Analisis Kecelakaan Kerja pada Bengkel Bubut dan Las Wijaya dengan Metode Job Safety Analysis (Jsa) dengan Pendekatan Failure Mode And Effect Analysis (Fmea)

  • Ruli Sumiratul Laali Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia
Keywords: risk priority number, Job Safety Analysis (JSA), Pendekatan Failure Mode And Effect Analysis (FMEA)

Abstract

Bengkel Bubut dan Las Wijaya adalah bengkel yang bergerak di bidang jasa seperti jasa dalam hal membubut, jasa menegelas, jasa memotong besi, dan jasa membuat kerangka rak, pagar besi dan proses permesinan dalam proses produksi nya yang banyak menggunakan mesin-mesin dan alat-alat berat seperti mesin bubut, mesin milling, mesin las dan mesin gerinda terdapat potensi dan bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan pada operator/karyawan. Penelitian ini dilakukan dengan pengukuran kegagalan pada setiap aktivitas yang ada di Bengkel Bubut dan Las Wijaya, pengukuran dilakukan pada setiap mesin yang ada di area bengkel tersebut.  Pengolahan data dilakukan dengan menghitung tingkat kegagalan, efek kegagalan, tingkat kejadian, lalu menentukan tingkat deteksi dan menghitung nilai RPN untuk menentukan prioritas mana yang harus diambil dengan menggunakan metode Job Safety Analysis dengan pendekatan Failure Mode And Effect Analysis. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 20 kecelakaan kerja yang ada di Bengkel Bubut dan Las Wijaya yaitu: menghirup asap las. terkena percikan api las, mata merah setelah proses pengelasan, terpapar radiasi sinar ultraviolet, tersandung kabel las, tangan tersayat ulir bubut, tersayat material tajam, tersandung besi, mata terkena ampas proses pembubutan, kejatuhan material besi, mata terkena gram gerinda, tersayat mata gerinda, tersayat material yang tajam, tangan terkena serpihan gram gerinda yang panas, tersandung kabel gerinda, tangan tersayat mata pahat/end mill, tangan terkena serbuk panas dari proses milling, terbentur body mesin, tersayat sudut tajam benda kerja, tertimpa benda kerja. Usulan perbaikan yang dapat diberikan adalah menambahkan beberapa alat pelindung diri yang sesuai dengan pekerjaan dan lingkungan bengkel, operator harus menggunakan kacamata pengaman, pelindung wajah, penutup telinga masker, sarung tangan pengaman, sepatu pengaman.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-04-20