Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol.
7, No. 12,
Desember 2022
PENGUNGKAPAN
STUDI LAPORAN SOSIAL ISLAM PADA JAKARTA ISLAM INDEKS 2019 � 2021
Musafa�atin,
Rika Lidyah, Peny Cahaya Azwari
Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Raden Fatah Palembang, Indonesia
Email:
atinmusyafaatin123@gmail.com, [email protected], [email protected]
Abstrak
Era
globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompetitif saat ini, setiap
perusahaan yang didirikan pasti berusaha untuk tetap bertahan di dunia bisnis,
untuk itu perusahaan selalu memperhatikan nilainya di masyarakat. Nilai
perusahaan yang tinggi akan berdampak pada kepercayaan
investor terhadap kinerja perusahaan untuk saat ini dan masa yang akan
datang.� Islamic Social
Reporting (ISR) menjadi salah satu tolok ukur pelaporan kinerja sosial berbasis
Islami pada perusahaan-perusahaan. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan
secara syariah dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Data yang
digunakan adalah laporan tahunan perusahaan yang terdaftar di JII dari tahun
2019 hingga 2021, terpilih sebanyak 11 dari 30 perusahaan. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis jalur (path analysis).
Hasil kajian menunjukkan variabel yang diduga memengaruhi tingkat pengungkapan
ISR, yaitu kinerja keuangan dalam uji t dengan nilai signifikansi masing-masing
sebesar 0,021 dan 0,004 atau�
keduanya lebih < dari 0,05, yang artinya terdapat pengaruh
antara pengungkapan ISR terhadap perubahan ROE. Nilai koefisien regresi ISR
sebesar 51,316 dan 73,650 menyatakan bahwa semakin tinggi pengungkapan ISR,
maka semakin tinggi ROE, variabel nilai perusahaan dibuktikan dalam uji t
dengan nilai signifikansi masing-masing sebesar 0,025 dan 0,014 artinya
terdapat pengaruh antara pengungkapan ISR terrhadap perubahan PBV. Nilai koefisien regresi ISR sebesar 627,538 dan 1.207,224
menyatakan bahwa semakin tinggi pengungkapan ISR, maka semakin tinggi PBV.
seperti dibuktikan dalam uji t dengan nilai
signifikansi masing- masing��
sebesar� 0,000 dan 0,003� artinya terdapat pengaruh ROE terhadap
perubahan PBV. Nilai koefisien regresi ROE sebesar 7,727 dan
8,054 menyatakan bahwa semakin tinggi ROE, maka semakin tinggi PBV.
Hasil pengujian analisis jalur (path analysis) menyatakan nilai pengaruh
langsung ISR terhadap PBV masing-masing sebesar 0,344 dan 0,687 lebih besar
dibandingkan dengan nilai pengaruh tidak langsung atau melalui ROE
masing-masing sebesar 0,089 dan -0,065 maka ROE tidak mampu memediasi pengaruh
dari ISR terhadap perubahan PBV.
Kata
Kunci:
Pengungkapan ISR, Kinerja Keuangan, Nilai Perusahaan, Jakarta Islamic Index.
Abstract
In today's
increasingly competitive era of globalization and digitalization, every company
that is established must try to survive in the business world, for this reason
the company always pays attention to its value in society. High company value
will have an impact on investor confidence in the company's performance for now
and in the future. Islamic Social Reporting (ISR) is one of the benchmarks for
reporting Islamic-based social performance in companies. This study aims to
analyze the disclosure of sharia corporate social responsibility and the
factors that influence it. The data used is the annual reports of companies
registered with JII from 2019 to 2021, 11 out of 30 companies were selected.
The method used in this research is path analysis. The results of the study
show that the variable that is suspected of influencing the level of ISR
disclosure is financial performance in the t test with a significance value of
0.021 and 0.004 respectively or both of which are more than <0.05, which
means that there is an influence between ISR disclosure and changes in ROE. The
ISR regression coefficient values of 51.316 and 73.650 state that the higher
the ISR disclosure, the higher the ROE, the firm value variable is proven in
the t test with a significance value of 0.025 and 0.014 respectively, meaning
that there is an influence between ISR disclosure on changes in PBV. The ISR
regression coefficient values are 627.538 and 1.207.224 indicating that the
higher the ISR disclosure, the higher the PBV. as
proven in the t test with a significance value of 0.000 and 0.003 respectively,
meaning that there is an effect of ROE on changes in PBV. The ROE regression
coefficient values were 7.727 and 8.054 indicating that the higher the ROE, the
higher the PBV. The results of the path analysis test stated that the value of
the direct effect of ISR on PBV was 0.344 and 0.687, respectively, greater than
the value of the indirect influence or through ROE, respectively, of 0.089 and
-0.065, so ROE was not able to mediate the effect of ISR on PBV changes.
Keywords: Disclosure of
ISR, Financial Performance, Firm Value, Jakarta Islamic Index.
Pendahuluan
Pada
era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompetitif saat ini, setiap
perusahaan yang didirikan pasti berusaha untuk tetap bertahan di dunia bisnis,
untuk itu perusahaan selalu memperhatikan nilainya di masyarakat.
Nilai perusahaan menjadi hal yang sangat penting, karena
berkaitan dengan kelangsungan hidup dari perusahaan tersebut. Kelangsungan hidup perusahaan tentunya berkaitan dengan salah satu
dari postulat akuntansi yaitu going concern. Karena salah satu tujuan
dari didirikannya suatu perusahaan adalah tidak untuk dibubarkan, tetapi
diharapkan untuk terus beroperasi secara berkelanjutan (Harahap,
2011).
Nilai perusahaan yang
tinggi akan berdampak pada kepercayaan investor
terhadap kinerja perusahaan untuk saat ini dan masa yang akan datang. Pihak
investor menilai kinerja perusahaan menurut kemampuan perusahaan dalam
mengelola sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan profitabilitas dalam
prospek jangka panjang (Dayanti
& Indrarini, 2019).
Perkembangan
bisnis dengan konsep islami saat ini sudah sangat luas di dunia.
Respon positif dalam implementasi syariah di berbagai bidang, seperti:
akuntansi syariah, ekonomi syariah, dan juga perbankan syariah sudah
berimplikasi pada pembaharuan bisnis syariah itu sendiri. Islamic
Social Reporting (ISR) menjadi tolok ukur pelaporan kinerja sosial berbasis
Islami pada perusahaan-perusahaan. Namun demikian,
perkembangan ISR saat ini belum berkembang pesat di Indonesia karena belum ada
regulasi yang mengatur standar pelaporan tanggung jawab sosial secara syariah.
Peningkatan pengungkapan kinerja sosial Islami diharapkan memengaruhi keputusan
investor muslim dalam memilih saham syariah di
perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan
secara syariah dan faktorfaktor yang memengaruhinya.
(Othman
et al., 2009)
melakukan penelitian mengenai praktik pelaporan CSR
perusahaan syariah yang terdaftar di bursa Malaysia dan hasilnya memperlihatkan
bahwa pelaporan masih banyak pada tahap konseptual. Hal ini
disebabkan belum adanya standar yang dapat diadopsi perusahaan dalam penerapan
CSR syariah. Penelitian dalam ranah CSR syariah
umumnya menggunakan model indeks Islamic Social Reporting yang dikembangkan
dengan standar pelaporan berdasarkan AAOIFI (Accounting and Auditing
Organization for Islamic Financial Instutions). Secara khusus indeks ISR
adalah perluasan dari social reporting yang meliputi harapan masyarakat tidak
hanya mengenai peran perusahaan dalam perekonomian, tetapi juga peran
perusahaan dalam perspektif spiritual (Haniffa,
2002).
(Merina
& Verawaty, 2016)
melakukan penelitian tentang komparasi indeks Islamic
Social Reporting perusahaan perbankan syariah dan perusahaan go public yang
teradftar di Jakarta Islamic Index (JII). Penelitian ini
menggunakan pengujian statistik Mann Whitney Test untuk membandingkan enam
kategori pada indeks ISR antarkedua kelompok sampel. Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa perusahaan perbankan syariah mengungkapkan Islamic Social
Reporting (ISR) Index lebih baik dibandingkan dengan perusahaan listing di JII
berdasarkan kriteria Pendanaan dan Investasi, Karyawan, Masyarakat, Lingkungan,
dan Tata Kelola Perusahaan, terkecuali untuk Produk dan Jasa dimana nilai
perusahaan perbankan syariah dan perusahaan JII hanya berbeda tipis 15.76%. Hasil penelitian membuktikan bahwa pengungkapan yang dilakukan oleh
perusahaan yang beroperasi dengan konsep syariah, seperti perbankan syariah
ternyata lebih memenuhi indeks ISR dibandingkan perusahaan konvensional non
perbankan syariah, seperti perusahaan-perusahaan yang listing di JII.
(Farook
et al., 2011)
melakukan penelitian tentang mengembangkan dan menguji
model teoritis dari faktor-faktor penentu pengungkapan sosial bank-bank Islam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa represi politik dan sipil, proporsi penduduk
muslim, IG-SCORE, Investment Acount Holders (IAH), dan
ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan tanggung jawab
sosial perusahaan Bank Syariah. Sampel yang digunakan sebagian besar berasal
dari negara-negara Timur Tengah, yaitu Bahrain, Kuwait, Saudi Arabia, Turki,
UEA, Qatar, dan Yaman. Penelitian yang dilakukan oleh (Darus
et al., 2014),
hanya dua bank syariah di Indonesia yang terus melakukan peningkatan dalam ISR
di Indonesia, yaitu Bank Mandiri Syariah dan Bank Muamalat selama lima tahun
terakhir, walaupun belum memuat seluruh komponen pelaporan. Sementara
aspek kesesuaian syariah tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
pengunkapan ISR di Indonesia.
Pelaksanaan
CSR yang semakin meningkat, keinginan untuk membuat pelaporan sosial yang
bersifat syariah (Islamic Social Reporting atau ISR) seharusnya semakin besar.
Dalam perspektif Islam, CSR merupakan konsekuensi dari ajaran
Islam. Tujuan dari syariah Islam (maqashid syariah)
adalah maslahah, sehingga kegiatan bisnis diupayakan untuk menciptakan maslahah
bukan sekedar mencari keuntungan. Hal ini berkaitan
dengan keputusan investor dalam memilih produk investasi syariah di perusahaan.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (2017), jumlah investor syariah yang
tercatat sebanyak 15,141 mewakili 2.7% dari total investor di BEI yang
berjumlah 568,752 dan jumlah investor syariah dibanding total investor
bertambah signifikan dari angka 0.7% atau 2,705 dari total investor 364,465
dihitung sejak akhir 2014.
(Rama,
2014)
mengatakan bahwa tujuan utama dari pelaporan sosial
secara syariah adalah untuk menunjukkan kepatuhan perusahaan-perusahaan
terhadap syariah. Tujuan lain dari pelaporan
perusahaan seperti yang dikenal dalam model Barat, yaitu untuk membantu
pengambil keputusan dalam membuat keputusan ekonomi. Namun
dalam perspektif Islam, ini adalah tujuan sekunder. Implikasinya
adalah bahwa bisnis syariah harus mengungkapkan semua informasi yang diperlukan
untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang kegiatan operasional
mereka. Dengan kata lain, konsep pengungkapan
berkaitan erat dengan konsep akuntabilitas. Sementara perbankan syariah dan
peningkatan jumlah CRS terus tumbuh dan berkembang, Namun menurut penelitian
yang dilakukan oleh (Nobanee
& Ellili, 2016)
dari tahun 2003 hingga 2013 mendapatkan bahwa pengungkapan ISR di perbankan
syariah masih jauh di bawah perbankan konvensional.
Berdasarkan
latar belakang di atas menunjukkan bahwa diperlukan pelaporan sosial secara
syariah oleh perusahaan-perusahaan sebagai pertanggungjawaban kepada Allah dan
masyarakat. Di samping itu,
dibutuhkan pula penjelasan faktor yang berpengaruh signifikan terhadap
pengungkapan ISR. Penelitian akan difokuskan
pada kelompok perusahaan yang terdaftar di JII tahun 2012 sampai 2015. Pemilihan kelompok perusahaan ini didasarkan pada alasan bahwa
saham syariah di perusahaan JII yang tercatat di BEI memiliki rata-rata nilai
kapitalisasi terbesar dan nilai likuiditas perdagangan paling tinggi.
Hal ini menunjukkan minat investor terhadap saham syariah di perusahaan JII
tinggi sehingga perusahaan akan mengungkapkan kegiatan operasionalnya secara
lebih luas untuk meyakinkan pengambilan keputusan para investor dalam memilih
suatu saham syariah.Pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama lebih dari
satu tahun telah berdampak banyak di sektor kehidupan, terutama di sektor
ekonomi. Tercatat sebanyak sembilan perusahaan dengan return saham syariah
tertinggi Pada Indeks Jakarta Islamic Index (JII) masih terdapat beberapa perusahaan
dengan kinerja yang cukup baik dan mampu bertahan di tengah Masa Pandemi dan
tren pelemahan yang terjadi sepanjang tahun 2019 sampai tahun 2021.
Tabel
1.
Daftar
Perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index
Sampel
Penelitian periode 2019-2021
No |
Kode Saham |
Nama Perusahaan |
1 |
ADRO |
Adaro
Energy Tbk |
2 |
ANTM |
Aneka
Tambang Tbk. |
3 |
iICBP |
IndofoodCBP Sukses
mMakmur Tbk |
4 |
INCO |
Vale
Indonesia Tbk. |
5 |
INDF |
Indofood Sukses Makmur Tbk |
6 |
KLBF |
Kalbe Farma
Tbk |
7 |
PTBA |
Bukit
Asam Tbk. |
8 |
TLKM |
TelekomunikasiIndonesia (Persero) Tbk |
9 |
UNTR |
United tractorsTbk |
10 |
UNVR |
UnileverIndonesia Tbk |
11 |
WIKA |
Wijaya
Karya� (Persero)� Tbk. |
Dengan kompetisi yang
semakin ketat, pasar yang lebih maju, dan permintaan dari para stakeholders
untuk lebih transparan, perusahaan seringkali perlu untuk ber-inovasi agar
tetap kompetitif dalam kaitannya untuk menjaga keberlangsungan usahanya, maka
salah satu cara yang dapat mereka lakukan adalah
dengan memaksimalkan kinerja non-keuangan perusahaan yaitu dengan melakukan
pengungkapan Islamic Social Reporting dalam laporan tahunan perusahaan.
����������� Islamic Social Reporting (ISR) menjadi sebuah konsep
corporate social responsibility yang dilakukan secara islam.
Sejauh ini kebanyakan perusahaan melakukan pengungkapan
pelaporan sosialnya mengacu kepada Global Reporting Initiative Index (Indeks
GRI). Padahal, terkait dengan adanya kebutuhan
mengenai pengungkapan aktivitas sosial pada perusahaan/entitas bisnis syariah
menggunakan indeks GRI masih dirasa kurang tepat. Hal
ini dikarenakan perkembangan pengetahuan dan bisnis berbasis syariah yang masih
kurang. Namun, lambat laun juga semua yang dahulunya
masih dalam taraf konsep akhirnya muncul juga sebagai fenomena empiris seperti
muncul sebuah konsep akuntabilitas berbasis syariah yaitu Islamic Social
Reporting. Seperti yang disebutkan oleh (Sulaiman
& Willett, 2003),
ia menekankan bahwa ada dua hal yang harus/wajib diungkapkan dalam perspektif
islam, yaitu pengungkapan yang dilakukan secara penuh (full disclosure) dan
akuntabilitas sosial (social accountability).
Perusahaan yang
mengungkap aktivitas sosialnya secara lengkap akan
dianggap oleh para stakeholders sebagai perusahaan/entitas yang andal dalam
mengelola dana yang telah di investasikan, sehingga nilai perusahaan menjadi
meningkat. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pengungkapan ISR
dapat menjadi suatu langkah yang baik bagi perusahaan dalam menjaga daya
saingnya di masa pandemi COVID-19, sehingga perusahaan lebih menarik bagi para
investor. Seperti yang disebutkan dalam penelitian (Jaiyeoba
et al., 2018)
di Malaysia, ia mengungkapkan bahwa pengungkapan Islamic CSR dengan menggunakan
konsep ISR terbukti efektif dalam menarik minat nasabah baru yang potensial di
Negara tersebut.
Meninjau hubungan
pengungkapan ISR dengan kinerja keuangan, di Indonesia penelitian yang
dilakukan oleh (Ibrahim
& Muthohar, 2019),
dan (Hadinata,
2019)
menunjukkan bahwa pengungkapan ISR berpengaruh terhadap kinerja keuangan.
Sedangkan penelitian (Nusron
& Diansari, 2021),
(Effendy
et al., 2021),
dan (Syukron,
2018)
menunjukkan bahwa pengungkapan ISR tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.
Meninjau hubungan
pengungkapan ISR dengan nilai perusahaan, hasil penelitian (Ibrahim
& Muthohar, 2019),
(Harun
et al., 2020),
dan (Arifin & Wardani, 2016) menunjukkan
terdapat pengaruh dari pengungkapan ISR terhadap nilai perusahaan. Sedangkan di
lain sisi hasil penelitian (Khairiyani,
2020),
menyatakan bahwa pengungkapan ISR tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Meninjau hubungan pengungkapan ISR, nilai perusahaan, dan kinerja
keuangan. Hasil penelitian (Khairiyani,
2020),
menyatakan bahwa pengungkapan ISR tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan
jika dilakukan secara langsung, pengungkapan ISR berpengaruh terhadap nilai
perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index melalui
kinerja keuangan. Menurutnya pengungkapan ISR harus terbukti
mampu terlebih dahulu dalam meningkatkan kinerja perusahaan sebelum dipandang
sebagai citra perusahaan.
Penelitian ini
menggabungan pengaruh pengungkapan ISR, kinerja keuangan, dan nilai perusahaan
menjadi satu model�� penelitian pada
perusahaan-perusahaan yang masuk kriteria jakarta
islamic index.
Metode Penelitian
Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis jalur (path analysis).
David Garson dari North Carolina State University
mendefinisikan path analysis sebagai �Model perluasan regresi yang digunakan
untuk menguji keselarasan matriks korelasi dengan dua atau lebih model hubungan
sebab akibat yang dibandingkan oleh peneliti. Data yang digunakan adalah
laporan tahunan perusahaan yang terdaftar di JII dari tahun 2019 hingga 2021,
terpilih sebanyak 11 dari 30 perusahaan.
Hasil dan Pembahasan
A. Pengungkapan
(Disclosure)
Purnomosidhi (2006) dalam penelitiannya mengungkapkan suatu kerangka
untuk kepentingan pengungkapan sukarela berdasarkan informasi yang dibutuhkan
investor didasari oleh Laporan Jenkin (AICPA, 1994), yaitu data keuangan dan
non keuangan, analisis data keuangan dan non keuangan, informasi yang
berorientasi pada masa depan, informasi tentang manajer dan pihak-pihak yang
berkepentingan terhadap perusahaan, latar belakang perusahaan, serta dimensi
modal intelektual. Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Platonova et
al. (2018) menunjukkan bahwa pengungkapan CSR sangat berhubungan dengan
performa keuangan di masa depan dan memiliki pengaruh yang baik terhadap
performa keuangan lembaga tersebut dalam jangka panjang. Menurut PSAK Nomor 1
Ayat 74, informasi mengenai manajemen dan pemegang saham yang meliputi susunan nama anggota direksi dan komisaris merupakan pengungkapan
wajib. Begitu pula halnya dengan latar belakang perusahaan
yang meliputi tujuan perusahaan dan bidang usaha utama perusahaan merupakan
pengungkapan wajib. Sementara studi Lestari (2013)
menyimpulkan bahwa faktor yang memengaruhi ISR, yaitu ukuran perusahaan,
keuntungan, umur perusahaan, dan jumlah dewan komisioner. Semakin besar ukuran perusahaan maka dampak pengungkapan ISR-nya
semakin baik. Keuntungan bedampak positif terhadap
level pengungkapan ISR. Sementara umur perusahaan
tidak berdampak signifikan terhadap pengungkapan ISR, dan semakin banyak jumlah
dewan komisioner tidak berdampak signifikan terhadap pengungkapan ISR.
El-Halabya (2015) melakukan penelitian tentang pengungkapan pelaporan ISR di
seluruh perbankan syariah di dunia dan menemukan bahwa ada hubungan positif
antara level pengungkapan CSR dan standar akuntansi, tipe auditor, ukuran bank,
dan keberadaan departemen auditor syariah.
B. Islamic
Social Reporting (ISR)
Haniffa (2002) mengatakan bahwa tujuan dari ISR adalah (1) sebagai bentuk
akuntabilitas kepada Allah SWT dan masyarakat, (2) meningkatkan transparansi
kegiatan bisnis dengan menyajikan informasi yang relevan dengan memerhatikan
kebutuhan spiritual investor muslim atau kepatuhan syariah dalam pengambilan
keputusan. Bentuk akuntabilitas yang dimaksud, seperti (a) menyediakan produk
yang halal dan baik, (b) memenuhi hak-hak Allah dan masyarakat, (c) mengejar
keuntungan yang wajar sesuai dengan prinsip Islam, (d) mencapai tujuan usaha
bisnis, (e) menjadi karyawan dan masyarakat, (f) memastikan kegiatan usaha yang
berkelanjutan secara ekologis, dan (g) menjadikan pekerjaan sebagai bentuk
ibadah. Sementara itu, bentuk transparansinya adalah (a) memberikan informasi
mengenai semua kegiatan halal dan haram dilakukan, (b) memberikan informasi
yang relevan mengenai pembiayaan dan kebijakan investasi, (c) memberikan
informasi yang relevan mengenai kebijakan karyawan, (d) memberikan informasi
yang relevan mengenai hubungan dengan masyarakat, dan (e) memberikan informasi
yang relevan mengenai penggunaan sumber daya dan perlindungan lingkungan. Ada
lima tema pengungkapan Indeks ISR menurut Haniffa (2002), yaitu Tema Pendanaan
dan Investasi, Tema Produk dan Jasa, Tema Karyawan, Tema Masyarakat, dan Tema
Lingkungan Hidup. Kemudian dikembangkan oleh Othman et al.
(2009) dengan menambahkan satu tema pengungkapan, yaitu tema Tata Kelola
Perusahaan.
Sejalan dengan semakin meningkatnya pelaksanaan
kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam dunia bisnis, maka semakin
meningkat pula keinginan untuk membuat pelaporan sosial atau yang sering
disebut dengan social reporting. Menurut Haniffa (2002), Social reporting merupakan perluasan dari sistem
pelaporan keuangan yang merefleksikan perkiraan yang baru dan yang lebih luas
dari masyarakat sehubungan dengan peran komunitas bisnis dalam perekonomian.
Islamic Social Reporting (ISR) menurut AAOIFI (Accounting and Auditing
Organization for Islamic Financial Institutions), diartikan sebagai segala
kegiatan yang dilakukan oleh institusi finansial islam untuk memenuhi
kepentingan religius, ekonomi, hukum, etika, dan discretionary responsibilities
sebagai lembaga finansial baik bagi individu maupun institusi.
Kerangka ISR pertama kali digagas oleh Haniffa (2002), kemudian
dikembangkan lebih lanjut oleh Othman et al (2009) di Malaysia dan hingga saat
ini ISR masih terus dikembangkan lebih lanjut oleh peneliti-peneliti
selanjutnya. Menurut Haniffa (2002), terdapat banyak keterbatasan dalam
pelaporan aktivitas sosial konvensional yang biasanya dilakukan menggunakan
indeks GRI, sehingga ia mengemukakan sebuah kerangka ISR yang berlandaskan atas
ketentuan syariah berdasarkan standar yangtelah ditetapkan oleh AAOIFI selaku
organisasi yang melakukan standarisasi pedoman keuangan syariah secara global.
Dalam perannya, ISR sangat diperlukan oleh entitas syariah sebagai
landasan dalam berbisnis dengan tujuan untuk menampilkan akuntabilitas terhadap
Allah swt� dan
masyarakat serta untuk meningkatkan transparansi bisnis dengan memberikan
informasi yang relevan untuk kebutuhan religius terutama untuk para investor
muslim seperti pada Tabel 1. Berdasarkan tujuan dari ISR,
Haniffa (2002) melakukan pengembangan ruang lingkung pengungkapan ISR. Pengembangan tersebut merupakan modifikasi dari standar CSR syariah
yang telah ditetapkan oleh AAOIFI.
Haniffa (2002) membuat lima tema pengungkapan
Indeks ISR yaitu tema pendanaan & investasi, tema produk & jasa, tema
karyawan, tema masyarakat, dan tema lingkungan hidup. Kemudian
dikembangkan lagi oleh Othman et al (2009), dengan menambahkan satu tema
pengungkapan yaitu tema tata kelola perusahaan.
Hipotesis pertama dalam penelitian ini menyatakan bahwa pengungkapan ISR
berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan yang diukur menggunakan variabel
ROE baik sebelum maupun saat masa pandemi COVID-19 diterima, sebagaimana
dibuktikan dalam uji t dengan nilai signifikansi masing-masing sebesar 0,021
dan 0,004 atau� keduanya lebih < dari
0,05, yang artinya terdapat pengaruh antara pengungkapan ISR terhadap perubahan
ROE. Nilai koefisien regresi ISR sebesar 51,316 dan 73,650
menyatakan bahwa semakin tinggi pengungkapan ISR, maka semakin tinggi ROE.
Hipotesis kedua dalam penelitian ini menyatakan bahwa pengungkapan ISR
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan yang diukur menggunakan variabel
PBV baik sebelum maupun saat masa pandemi COVID-19 diterima, sebagaimana dibuktikan
dalam uji t dengan nilai signifikansi masing-masing sebesar 0,025 dan 0,014
atau keduanya lebih < dari 0,05, yang artinya terdapat pengaruh antara
pengungkapan ISR terrhadap perubahan PBV. Nilai koefisien
regresi ISR sebesar 627,538 dan 1.207,224 menyatakan bahwa semakin tinggi
pengungkapan ISR, maka semakin tinggi PBV.
Hipotesis ketiga dalam penelitian ini menyatakan bahwa kinerja keuangan
yang diukur menggunakan variabel ROE berpengaruh positif terhadap nilai
perusahaan yang diukur menggunakan variabel PBV baik itu sebelum maupun saat
masa pandemi COVID- 19 diterima, sebagaimana dibuktikan dalam uji t dengan
nilai signifikansi masing- masing��
sebesar��� 0,000 dan 0,003 atau
keduanya lebih < dari 0,05, yang artinya terdapat
pengaruh ROE terhadap perubahan PBV. Nilai koefisien regresi
ROE sebesar 7,727 dan 8,054 menyatakan bahwa semakin tinggi ROE, maka semakin
tinggi PBV.
Hipotesis keempat dalam penelitian ini yang menyatakan bahwa kinerja
keuangan yang diukur menggunakan variabel ROE mampu memediasi pengaruh
pengungkapan ISR terhadap nilai perusahaan yang diukur menggunakan variabel PBV
baik sebelum maupun saat masa pandemi COVID-19 ditolak, sebagaimana dibuktikan
dengan melakukan pengujian analisis jalur (path analysis) yang hasilnya
menyatakan bahwa nilai pengaruh langsung ISR terhadap PBV sebelum dan saat masa
pandemi COVID-19 masing-masing sebesar 0,344 dan 0,687 yaitu lebih besar
dibandingkan dengan nilai pengaruh tidak langsung atau melalui ROE
masing-masing sebesar 0,089 dan -0,065 maka berdasarkan hal tersebut dapat
disimpulkan bahwa ROE tidak mampu memediasi pengaruh dari ISR terhadap
perubahan PBV baik sebelum maupun saat masa pandemi COVID-19. Sehingga H4 ditolak dengan menggunakan path analysis.
Selain melakukan uji analisis jalur, dilakukan juga uji sobel (sobel
test) dengan mencari nilai Z untuk membuktikan apakah variabel ROE mampu
memediasi pengaruh dari variabel ISR terhadap variabel PBV, yang hasilnya juga
identik seperti uji analisis jalur yaitu menyatakan bahwa variabel ROE tidak
mampu memediasi pengaruh dari variabel ISR terhadap variabel PBV baik sebelum
maupun saat masa pandemi COVID-19. Dibuktikan dari masing-masing nilai Z yang
didapatkan yaitu sebesar 1,95 dan -0,27 atau keduanya
lebih < dari 1,95 yang berarti ROE tidak mampu memediasi pengaruh ISR
terhadap PBV. Sehingga H4 ditolak dengan menggunakan sobel
test.
Kesimpulan
Pengungkapan
ISR berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan baik sebelum
maupun saat masa pandemi COVID-19. Hal
ini berarti membuktikan bahwa pengungkapan ISR memiliki pengaruh terhadap
kinerja keuangan pada perusahaan di JII baik sebelum maupun saat masa pandemi
COVID-19. Pengungkapan ISR bisa menjadi alternatif strategi yang penting
bagi perusahaan� untuk
memperbaiki kinerjanya, terutama di masa pandemi COVID-19 yang menuntut
perusahaan untuk lebih berinovatif demi menjaga kinerja keuangannya. Karena
berdasarkan hasil penelitian meski pada saat pandemi COVID-19 dimana ekonomi� Indonesia
mengalami penurunan (drop) namun pengungkapan ISR tetap berpengaruh terhadap
kinerja keuangan perusahaan.
Pengungkapan
ISR berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan baik sebelum
maupun saat masa pandemi COVID-19. Hal
ini berarti membuktikan bahwa pengungkapan ISR memiliki pengaruh terhadap nilai
perusahaan baik sebelum maupun saat pandemi COVID-19.
Arifin, J., &
Wardani, E. A. (2016). Islamic corporate social responsibility disclosure,
reputasi, dan kinerja keuangan: Studi pada bank syariah di Indonesia. Jurnal
Akuntansi & Auditing Indonesia, 20(1), 37�46. Google Scholar
Sulaiman, M., &
Willett, R. (2003). Using the Hofstede-Gray framework to argue normatively for
an extension of Islamic Corporate Reports. Management & Accounting
Review (MAR), 2(1), 81�105. https://doi.org/10.24191/mar.v2i1.535. Google Scholar
Darus, F., Fauzi, H.,
Purwanto, Y., Yusoff, H., Amran, A., Zain, M. M., Naim, D. M. A., & Nejati,
M. (2014). Social responsibility reporting of Islamic banks: Evidence from
Indonesia. International Journal of Business Governance and Ethics, 9(4),
356�380. https://doi.org/10.1504/IJBGE.2014.066275. Google Scholar
Dayanti, R., &
Indrarini, R. (2019). Faktor Internal dan Faktor Eksternal yang mempengaruhi
Profitabilitas Bank Umum Syariah. Jurnal Ekonomi Islam, 2(3),
163�182. Google Scholar
Effendy, L., Isnaini,
Z., & Isnawati, I. (2021). Determinan Pengungkapan Islamic Social Reporting
Perusahaan Yang Tergabung di Jakarta Islamic Index. Jurnal Magister
Manajemen Universitas Mataram, 10(1), 71�87.
https://doi.org/10.29303/jmm.v10i1.645. Google Scholar
Farook, S., Hassan, M.
K., & Lanis, R. (2011). Determinants of corporate social responsibility
disclosure: the case of Islamic banks. Journal of Islamic Accounting and
Business Research, 2(2), 114�141. https://doi.org/10.1108/17590811111170539.
Google Scholar
Hadinata, S. (2019).
Islamic Social Reporting Index dan Kinerja Keuangan Pada Perbankan Syariah di
Indonesia. EkBis: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(1), 72�95.
https://doi.org/10.14421/EkBis.2018.2.1.1099. Google Scholar
Haniffa, R. (2002).
Social reporting disclosure: An Islamic perspective. Indonesian Management
& Accounting Research, 1(2), 128�146. Google Scholar
Harahap, S. S. (2011). Teori
akuntansi edisi revisi 2011. Jakarta: Rajawali Pers. Google Scholar
Harun, M. S.,
Hussainey, K., Kharuddin, K. A. M., & Al Farooque, O. (2020). CSR
disclosure, corporate governance and firm value: a study on GCC Islamic banks. International
Journal of Accounting & Information Management, 28(4), 607�638.
https://doi.org/10.1108/IJAIM-08-2019-0103. Google Scholar
Ibrahim, R. H., &
Muthohar, A. M. (2019). Pengaruh Komisaris Independen dan Indeks Islamic Social
Reporting Terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitabilitas Sebagai Variabel
Intervening. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 5(01), 9�20.
https://doi.org/10.29040/jiei.v5i01.378. Google Scholar
Jaiyeoba, H. B.,
Adewale, A. A., & Quadry, M. O. (2018). Are Malaysian Islamic banks�
corporate social responsibilities effective? A stakeholders� view. International
Journal of Bank Marketing, 36(1), 111�125.
https://doi.org/10.1108/IJBM-10-2016-0146. Google Scholar
Khairiyani. (2020).
Islamic Corporate Social Responsibility terhadap Kinerja Keuangan dan Nilai
Perusahaan. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 8(2), 279�290.
Merina, C. I., &
Verawaty, V. (2016). Analisis Komparasi Indeks Islamic Social Reporting
Perusahaan Perbankan Syariah Dan Perusahaan Go Publik Yang Listing Di Jakarta
Islamic Index. Akuisisi: Jurnal Akuntansi, 12(2), 1�17.
https://doi.org/10.24127/akuisisi.v12i2.100. Google Scholar
Nobanee, H., &
Ellili, N. (2016). Corporate sustainability disclosure in annual reports:
Evidence from UAE banks: Islamic versus conventional. Renewable and
Sustainable Energy Reviews, 55, 1336�1341.
https://doi.org/10.1016/j.rser.2015.07.084. Google Scholar
Nusron, L. A., &
Diansari, R. E. (2021). Islamic Social Reporting (ISR) Pada Perbankan Syariah
di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 18(1), 65�73.
https://doi.org/10.31849/jieb.v18i1.5550. Google Scholar
Othman, R., Thani, A.
M., & Ghani, E. K. (2009). Determinants of Islamic social reporting among
top Shariah-approved companies in Bursa Malaysia. Research Journal of
International Studies, 12(12), 4�20. Google Scholar
Rama, A. (2014).
Analisis determinan pengungkapan islamic social reporting: studi kasus bank
umum syariah di indonesia. EQUILIBRIUM: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1),
95�115. Google Scholar
Syukron, A. (2018).
Tanggungjawab Sosial dan Kinerja Keuangan pada Bank Umum Shariah di Indonesia. Dinar:
Jurnal Prodi Ekonomi Syariah, 1(2), 76�107. Google Scholar
Copyright holder: Musafa�atin, Rika Lidyah, Peny Cahaya Azwari (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal
Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |