Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 12, Desember 2022

 

PENGUNGKAPAN STUDI LAPORAN SOSIAL ISLAM PADA JAKARTA ISLAM INDEKS 2019 � 2021

 

Musafa�atin, Rika Lidyah, Peny Cahaya Azwari

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Raden Fatah Palembang, Indonesia

Email: atinmusyafaatin123@gmail.com, [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompetitif saat ini, setiap perusahaan yang didirikan pasti berusaha untuk tetap bertahan di dunia bisnis, untuk itu perusahaan selalu memperhatikan nilainya di masyarakat. Nilai perusahaan yang tinggi akan berdampak pada kepercayaan investor terhadap kinerja perusahaan untuk saat ini dan masa yang akan datang.� Islamic Social Reporting (ISR) menjadi salah satu tolok ukur pelaporan kinerja sosial berbasis Islami pada perusahaan-perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan secara syariah dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Data yang digunakan adalah laporan tahunan perusahaan yang terdaftar di JII dari tahun 2019 hingga 2021, terpilih sebanyak 11 dari 30 perusahaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis jalur (path analysis). Hasil kajian menunjukkan variabel yang diduga memengaruhi tingkat pengungkapan ISR, yaitu kinerja keuangan dalam uji t dengan nilai signifikansi masing-masing sebesar 0,021 dan 0,004 atau� keduanya lebih < dari 0,05, yang artinya terdapat pengaruh antara pengungkapan ISR terhadap perubahan ROE. Nilai koefisien regresi ISR sebesar 51,316 dan 73,650 menyatakan bahwa semakin tinggi pengungkapan ISR, maka semakin tinggi ROE, variabel nilai perusahaan dibuktikan dalam uji t dengan nilai signifikansi masing-masing sebesar 0,025 dan 0,014 artinya terdapat pengaruh antara pengungkapan ISR terrhadap perubahan PBV. Nilai koefisien regresi ISR sebesar 627,538 dan 1.207,224 menyatakan bahwa semakin tinggi pengungkapan ISR, maka semakin tinggi PBV. seperti dibuktikan dalam uji t dengan nilai signifikansi masing- masing�� sebesar� 0,000 dan 0,003� artinya terdapat pengaruh ROE terhadap perubahan PBV. Nilai koefisien regresi ROE sebesar 7,727 dan 8,054 menyatakan bahwa semakin tinggi ROE, maka semakin tinggi PBV. Hasil pengujian analisis jalur (path analysis) menyatakan nilai pengaruh langsung ISR terhadap PBV masing-masing sebesar 0,344 dan 0,687 lebih besar dibandingkan dengan nilai pengaruh tidak langsung atau melalui ROE masing-masing sebesar 0,089 dan -0,065 maka ROE tidak mampu memediasi pengaruh dari ISR terhadap perubahan PBV.

 

Kata Kunci: Pengungkapan ISR, Kinerja Keuangan, Nilai Perusahaan, Jakarta Islamic Index.

 

Abstract

In today's increasingly competitive era of globalization and digitalization, every company that is established must try to survive in the business world, for this reason the company always pays attention to its value in society. High company value will have an impact on investor confidence in the company's performance for now and in the future. Islamic Social Reporting (ISR) is one of the benchmarks for reporting Islamic-based social performance in companies. This study aims to analyze the disclosure of sharia corporate social responsibility and the factors that influence it. The data used is the annual reports of companies registered with JII from 2019 to 2021, 11 out of 30 companies were selected. The method used in this research is path analysis. The results of the study show that the variable that is suspected of influencing the level of ISR disclosure is financial performance in the t test with a significance value of 0.021 and 0.004 respectively or both of which are more than <0.05, which means that there is an influence between ISR disclosure and changes in ROE. The ISR regression coefficient values of 51.316 and 73.650 state that the higher the ISR disclosure, the higher the ROE, the firm value variable is proven in the t test with a significance value of 0.025 and 0.014 respectively, meaning that there is an influence between ISR disclosure on changes in PBV. The ISR regression coefficient values are 627.538 and 1.207.224 indicating that the higher the ISR disclosure, the higher the PBV. as proven in the t test with a significance value of 0.000 and 0.003 respectively, meaning that there is an effect of ROE on changes in PBV. The ROE regression coefficient values were 7.727 and 8.054 indicating that the higher the ROE, the higher the PBV. The results of the path analysis test stated that the value of the direct effect of ISR on PBV was 0.344 and 0.687, respectively, greater than the value of the indirect influence or through ROE, respectively, of 0.089 and -0.065, so ROE was not able to mediate the effect of ISR on PBV changes.

 

Keywords: Disclosure of ISR, Financial Performance, Firm Value, Jakarta Islamic Index.

 

Pendahuluan

Pada era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompetitif saat ini, setiap perusahaan yang didirikan pasti berusaha untuk tetap bertahan di dunia bisnis, untuk itu perusahaan selalu memperhatikan nilainya di masyarakat. Nilai perusahaan menjadi hal yang sangat penting, karena berkaitan dengan kelangsungan hidup dari perusahaan tersebut. Kelangsungan hidup perusahaan tentunya berkaitan dengan salah satu dari postulat akuntansi yaitu going concern. Karena salah satu tujuan dari didirikannya suatu perusahaan adalah tidak untuk dibubarkan, tetapi diharapkan untuk terus beroperasi secara berkelanjutan (Harahap, 2011).

Nilai perusahaan yang tinggi akan berdampak pada kepercayaan investor terhadap kinerja perusahaan untuk saat ini dan masa yang akan datang. Pihak investor menilai kinerja perusahaan menurut kemampuan perusahaan dalam mengelola sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan profitabilitas dalam prospek jangka panjang (Dayanti & Indrarini, 2019).

Perkembangan bisnis dengan konsep islami saat ini sudah sangat luas di dunia. Respon positif dalam implementasi syariah di berbagai bidang, seperti: akuntansi syariah, ekonomi syariah, dan juga perbankan syariah sudah berimplikasi pada pembaharuan bisnis syariah itu sendiri. Islamic Social Reporting (ISR) menjadi tolok ukur pelaporan kinerja sosial berbasis Islami pada perusahaan-perusahaan. Namun demikian, perkembangan ISR saat ini belum berkembang pesat di Indonesia karena belum ada regulasi yang mengatur standar pelaporan tanggung jawab sosial secara syariah. Peningkatan pengungkapan kinerja sosial Islami diharapkan memengaruhi keputusan investor muslim dalam memilih saham syariah di perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan secara syariah dan faktorfaktor yang memengaruhinya.

(Othman et al., 2009) melakukan penelitian mengenai praktik pelaporan CSR perusahaan syariah yang terdaftar di bursa Malaysia dan hasilnya memperlihatkan bahwa pelaporan masih banyak pada tahap konseptual. Hal ini disebabkan belum adanya standar yang dapat diadopsi perusahaan dalam penerapan CSR syariah. Penelitian dalam ranah CSR syariah umumnya menggunakan model indeks Islamic Social Reporting yang dikembangkan dengan standar pelaporan berdasarkan AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Instutions). Secara khusus indeks ISR adalah perluasan dari social reporting yang meliputi harapan masyarakat tidak hanya mengenai peran perusahaan dalam perekonomian, tetapi juga peran perusahaan dalam perspektif spiritual (Haniffa, 2002).

(Merina & Verawaty, 2016) melakukan penelitian tentang komparasi indeks Islamic Social Reporting perusahaan perbankan syariah dan perusahaan go public yang teradftar di Jakarta Islamic Index (JII). Penelitian ini menggunakan pengujian statistik Mann Whitney Test untuk membandingkan enam kategori pada indeks ISR antarkedua kelompok sampel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan perbankan syariah mengungkapkan Islamic Social Reporting (ISR) Index lebih baik dibandingkan dengan perusahaan listing di JII berdasarkan kriteria Pendanaan dan Investasi, Karyawan, Masyarakat, Lingkungan, dan Tata Kelola Perusahaan, terkecuali untuk Produk dan Jasa dimana nilai perusahaan perbankan syariah dan perusahaan JII hanya berbeda tipis 15.76%. Hasil penelitian membuktikan bahwa pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi dengan konsep syariah, seperti perbankan syariah ternyata lebih memenuhi indeks ISR dibandingkan perusahaan konvensional non perbankan syariah, seperti perusahaan-perusahaan yang listing di JII.

(Farook et al., 2011) melakukan penelitian tentang mengembangkan dan menguji model teoritis dari faktor-faktor penentu pengungkapan sosial bank-bank Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa represi politik dan sipil, proporsi penduduk muslim, IG-SCORE, Investment Acount Holders (IAH), dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan Bank Syariah. Sampel yang digunakan sebagian besar berasal dari negara-negara Timur Tengah, yaitu Bahrain, Kuwait, Saudi Arabia, Turki, UEA, Qatar, dan Yaman. Penelitian yang dilakukan oleh (Darus et al., 2014), hanya dua bank syariah di Indonesia yang terus melakukan peningkatan dalam ISR di Indonesia, yaitu Bank Mandiri Syariah dan Bank Muamalat selama lima tahun terakhir, walaupun belum memuat seluruh komponen pelaporan. Sementara aspek kesesuaian syariah tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pengunkapan ISR di Indonesia.

Pelaksanaan CSR yang semakin meningkat, keinginan untuk membuat pelaporan sosial yang bersifat syariah (Islamic Social Reporting atau ISR) seharusnya semakin besar. Dalam perspektif Islam, CSR merupakan konsekuensi dari ajaran Islam. Tujuan dari syariah Islam (maqashid syariah) adalah maslahah, sehingga kegiatan bisnis diupayakan untuk menciptakan maslahah bukan sekedar mencari keuntungan. Hal ini berkaitan dengan keputusan investor dalam memilih produk investasi syariah di perusahaan. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (2017), jumlah investor syariah yang tercatat sebanyak 15,141 mewakili 2.7% dari total investor di BEI yang berjumlah 568,752 dan jumlah investor syariah dibanding total investor bertambah signifikan dari angka 0.7% atau 2,705 dari total investor 364,465 dihitung sejak akhir 2014.

(Rama, 2014) mengatakan bahwa tujuan utama dari pelaporan sosial secara syariah adalah untuk menunjukkan kepatuhan perusahaan-perusahaan terhadap syariah. Tujuan lain dari pelaporan perusahaan seperti yang dikenal dalam model Barat, yaitu untuk membantu pengambil keputusan dalam membuat keputusan ekonomi. Namun dalam perspektif Islam, ini adalah tujuan sekunder. Implikasinya adalah bahwa bisnis syariah harus mengungkapkan semua informasi yang diperlukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang kegiatan operasional mereka. Dengan kata lain, konsep pengungkapan berkaitan erat dengan konsep akuntabilitas. Sementara perbankan syariah dan peningkatan jumlah CRS terus tumbuh dan berkembang, Namun menurut penelitian yang dilakukan oleh (Nobanee & Ellili, 2016) dari tahun 2003 hingga 2013 mendapatkan bahwa pengungkapan ISR di perbankan syariah masih jauh di bawah perbankan konvensional.

Berdasarkan latar belakang di atas menunjukkan bahwa diperlukan pelaporan sosial secara syariah oleh perusahaan-perusahaan sebagai pertanggungjawaban kepada Allah dan masyarakat. Di samping itu, dibutuhkan pula penjelasan faktor yang berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan ISR. Penelitian akan difokuskan pada kelompok perusahaan yang terdaftar di JII tahun 2012 sampai 2015. Pemilihan kelompok perusahaan ini didasarkan pada alasan bahwa saham syariah di perusahaan JII yang tercatat di BEI memiliki rata-rata nilai kapitalisasi terbesar dan nilai likuiditas perdagangan paling tinggi. Hal ini menunjukkan minat investor terhadap saham syariah di perusahaan JII tinggi sehingga perusahaan akan mengungkapkan kegiatan operasionalnya secara lebih luas untuk meyakinkan pengambilan keputusan para investor dalam memilih suatu saham syariah.Pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama lebih dari satu tahun telah berdampak banyak di sektor kehidupan, terutama di sektor ekonomi. Tercatat sebanyak sembilan perusahaan dengan return saham syariah tertinggi Pada Indeks Jakarta Islamic Index (JII) masih terdapat beberapa perusahaan dengan kinerja yang cukup baik dan mampu bertahan di tengah Masa Pandemi dan tren pelemahan yang terjadi sepanjang tahun 2019 sampai tahun 2021.

 

Tabel 1.

Daftar Perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index

Sampel Penelitian periode 2019-2021

No

Kode Saham

Nama Perusahaan

1

ADRO

Adaro Energy Tbk

2

ANTM

Aneka Tambang Tbk.

3

iICBP

IndofoodCBP Sukses mMakmur Tbk

4

INCO

Vale Indonesia Tbk.

5

INDF

Indofood Sukses Makmur Tbk

6

KLBF

Kalbe Farma Tbk

7

PTBA

Bukit Asam Tbk.

8

TLKM

TelekomunikasiIndonesia (Persero) Tbk

9

UNTR

United tractorsTbk

10

UNVR

UnileverIndonesia Tbk

11

WIKA

Wijaya Karya� (Persero)� Tbk.

 

Dengan kompetisi yang semakin ketat, pasar yang lebih maju, dan permintaan dari para stakeholders untuk lebih transparan, perusahaan seringkali perlu untuk ber-inovasi agar tetap kompetitif dalam kaitannya untuk menjaga keberlangsungan usahanya, maka salah satu cara yang dapat mereka lakukan adalah dengan memaksimalkan kinerja non-keuangan perusahaan yaitu dengan melakukan pengungkapan Islamic Social Reporting dalam laporan tahunan perusahaan.

����������� Islamic Social Reporting (ISR) menjadi sebuah konsep corporate social responsibility yang dilakukan secara islam. Sejauh ini kebanyakan perusahaan melakukan pengungkapan pelaporan sosialnya mengacu kepada Global Reporting Initiative Index (Indeks GRI). Padahal, terkait dengan adanya kebutuhan mengenai pengungkapan aktivitas sosial pada perusahaan/entitas bisnis syariah menggunakan indeks GRI masih dirasa kurang tepat. Hal ini dikarenakan perkembangan pengetahuan dan bisnis berbasis syariah yang masih kurang. Namun, lambat laun juga semua yang dahulunya masih dalam taraf konsep akhirnya muncul juga sebagai fenomena empiris seperti muncul sebuah konsep akuntabilitas berbasis syariah yaitu Islamic Social Reporting. Seperti yang disebutkan oleh (Sulaiman & Willett, 2003), ia menekankan bahwa ada dua hal yang harus/wajib diungkapkan dalam perspektif islam, yaitu pengungkapan yang dilakukan secara penuh (full disclosure) dan akuntabilitas sosial (social accountability).

Perusahaan yang mengungkap aktivitas sosialnya secara lengkap akan dianggap oleh para stakeholders sebagai perusahaan/entitas yang andal dalam mengelola dana yang telah di investasikan, sehingga nilai perusahaan menjadi meningkat. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pengungkapan ISR dapat menjadi suatu langkah yang baik bagi perusahaan dalam menjaga daya saingnya di masa pandemi COVID-19, sehingga perusahaan lebih menarik bagi para investor. Seperti yang disebutkan dalam penelitian (Jaiyeoba et al., 2018) di Malaysia, ia mengungkapkan bahwa pengungkapan Islamic CSR dengan menggunakan konsep ISR terbukti efektif dalam menarik minat nasabah baru yang potensial di Negara tersebut.

Meninjau hubungan pengungkapan ISR dengan kinerja keuangan, di Indonesia penelitian yang dilakukan oleh (Ibrahim & Muthohar, 2019), dan (Hadinata, 2019) menunjukkan bahwa pengungkapan ISR berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Sedangkan penelitian (Nusron & Diansari, 2021), (Effendy et al., 2021), dan (Syukron, 2018) menunjukkan bahwa pengungkapan ISR tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.

Meninjau hubungan pengungkapan ISR dengan nilai perusahaan, hasil penelitian (Ibrahim & Muthohar, 2019), (Harun et al., 2020), dan (Arifin & Wardani, 2016) menunjukkan terdapat pengaruh dari pengungkapan ISR terhadap nilai perusahaan. Sedangkan di lain sisi hasil penelitian (Khairiyani, 2020), menyatakan bahwa pengungkapan ISR tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Meninjau hubungan pengungkapan ISR, nilai perusahaan, dan kinerja keuangan. Hasil penelitian (Khairiyani, 2020), menyatakan bahwa pengungkapan ISR tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan jika dilakukan secara langsung, pengungkapan ISR berpengaruh terhadap nilai perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index melalui kinerja keuangan. Menurutnya pengungkapan ISR harus terbukti mampu terlebih dahulu dalam meningkatkan kinerja perusahaan sebelum dipandang sebagai citra perusahaan.

Penelitian ini menggabungan pengaruh pengungkapan ISR, kinerja keuangan, dan nilai perusahaan menjadi satu model�� penelitian pada perusahaan-perusahaan yang masuk kriteria jakarta islamic index.

 

Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis jalur (path analysis). David Garson dari North Carolina State University mendefinisikan path analysis sebagai �Model perluasan regresi yang digunakan untuk menguji keselarasan matriks korelasi dengan dua atau lebih model hubungan sebab akibat yang dibandingkan oleh peneliti. Data yang digunakan adalah laporan tahunan perusahaan yang terdaftar di JII dari tahun 2019 hingga 2021, terpilih sebanyak 11 dari 30 perusahaan.

 

Hasil dan Pembahasan

A.  Pengungkapan (Disclosure)

Purnomosidhi (2006) dalam penelitiannya mengungkapkan suatu kerangka untuk kepentingan pengungkapan sukarela berdasarkan informasi yang dibutuhkan investor didasari oleh Laporan Jenkin (AICPA, 1994), yaitu data keuangan dan non keuangan, analisis data keuangan dan non keuangan, informasi yang berorientasi pada masa depan, informasi tentang manajer dan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan, latar belakang perusahaan, serta dimensi modal intelektual. Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Platonova et al. (2018) menunjukkan bahwa pengungkapan CSR sangat berhubungan dengan performa keuangan di masa depan dan memiliki pengaruh yang baik terhadap performa keuangan lembaga tersebut dalam jangka panjang. Menurut PSAK Nomor 1 Ayat 74, informasi mengenai manajemen dan pemegang saham yang meliputi susunan nama anggota direksi dan komisaris merupakan pengungkapan wajib. Begitu pula halnya dengan latar belakang perusahaan yang meliputi tujuan perusahaan dan bidang usaha utama perusahaan merupakan pengungkapan wajib. Sementara studi Lestari (2013) menyimpulkan bahwa faktor yang memengaruhi ISR, yaitu ukuran perusahaan, keuntungan, umur perusahaan, dan jumlah dewan komisioner. Semakin besar ukuran perusahaan maka dampak pengungkapan ISR-nya semakin baik. Keuntungan bedampak positif terhadap level pengungkapan ISR. Sementara umur perusahaan tidak berdampak signifikan terhadap pengungkapan ISR, dan semakin banyak jumlah dewan komisioner tidak berdampak signifikan terhadap pengungkapan ISR. El-Halabya (2015) melakukan penelitian tentang pengungkapan pelaporan ISR di seluruh perbankan syariah di dunia dan menemukan bahwa ada hubungan positif antara level pengungkapan CSR dan standar akuntansi, tipe auditor, ukuran bank, dan keberadaan departemen auditor syariah.

B.  Islamic Social Reporting (ISR)

Haniffa (2002) mengatakan bahwa tujuan dari ISR adalah (1) sebagai bentuk akuntabilitas kepada Allah SWT dan masyarakat, (2) meningkatkan transparansi kegiatan bisnis dengan menyajikan informasi yang relevan dengan memerhatikan kebutuhan spiritual investor muslim atau kepatuhan syariah dalam pengambilan keputusan. Bentuk akuntabilitas yang dimaksud, seperti (a) menyediakan produk yang halal dan baik, (b) memenuhi hak-hak Allah dan masyarakat, (c) mengejar keuntungan yang wajar sesuai dengan prinsip Islam, (d) mencapai tujuan usaha bisnis, (e) menjadi karyawan dan masyarakat, (f) memastikan kegiatan usaha yang berkelanjutan secara ekologis, dan (g) menjadikan pekerjaan sebagai bentuk ibadah. Sementara itu, bentuk transparansinya adalah (a) memberikan informasi mengenai semua kegiatan halal dan haram dilakukan, (b) memberikan informasi yang relevan mengenai pembiayaan dan kebijakan investasi, (c) memberikan informasi yang relevan mengenai kebijakan karyawan, (d) memberikan informasi yang relevan mengenai hubungan dengan masyarakat, dan (e) memberikan informasi yang relevan mengenai penggunaan sumber daya dan perlindungan lingkungan. Ada lima tema pengungkapan Indeks ISR menurut Haniffa (2002), yaitu Tema Pendanaan dan Investasi, Tema Produk dan Jasa, Tema Karyawan, Tema Masyarakat, dan Tema Lingkungan Hidup. Kemudian dikembangkan oleh Othman et al. (2009) dengan menambahkan satu tema pengungkapan, yaitu tema Tata Kelola Perusahaan.

Sejalan dengan semakin meningkatnya pelaksanaan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam dunia bisnis, maka semakin meningkat pula keinginan untuk membuat pelaporan sosial atau yang sering disebut dengan social reporting. Menurut Haniffa (2002), Social reporting merupakan perluasan dari sistem pelaporan keuangan yang merefleksikan perkiraan yang baru dan yang lebih luas dari masyarakat sehubungan dengan peran komunitas bisnis dalam perekonomian. Islamic Social Reporting (ISR) menurut AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions), diartikan sebagai segala kegiatan yang dilakukan oleh institusi finansial islam untuk memenuhi kepentingan religius, ekonomi, hukum, etika, dan discretionary responsibilities sebagai lembaga finansial baik bagi individu maupun institusi.

Kerangka ISR pertama kali digagas oleh Haniffa (2002), kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Othman et al (2009) di Malaysia dan hingga saat ini ISR masih terus dikembangkan lebih lanjut oleh peneliti-peneliti selanjutnya. Menurut Haniffa (2002), terdapat banyak keterbatasan dalam pelaporan aktivitas sosial konvensional yang biasanya dilakukan menggunakan indeks GRI, sehingga ia mengemukakan sebuah kerangka ISR yang berlandaskan atas ketentuan syariah berdasarkan standar yangtelah ditetapkan oleh AAOIFI selaku organisasi yang melakukan standarisasi pedoman keuangan syariah secara global.

Dalam perannya, ISR sangat diperlukan oleh entitas syariah sebagai landasan dalam berbisnis dengan tujuan untuk menampilkan akuntabilitas terhadap Allah swt� dan masyarakat serta untuk meningkatkan transparansi bisnis dengan memberikan informasi yang relevan untuk kebutuhan religius terutama untuk para investor muslim seperti pada Tabel 1. Berdasarkan tujuan dari ISR, Haniffa (2002) melakukan pengembangan ruang lingkung pengungkapan ISR. Pengembangan tersebut merupakan modifikasi dari standar CSR syariah yang telah ditetapkan oleh AAOIFI.

Haniffa (2002) membuat lima tema pengungkapan Indeks ISR yaitu tema pendanaan & investasi, tema produk & jasa, tema karyawan, tema masyarakat, dan tema lingkungan hidup. Kemudian dikembangkan lagi oleh Othman et al (2009), dengan menambahkan satu tema pengungkapan yaitu tema tata kelola perusahaan.

Hipotesis pertama dalam penelitian ini menyatakan bahwa pengungkapan ISR berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan yang diukur menggunakan variabel ROE baik sebelum maupun saat masa pandemi COVID-19 diterima, sebagaimana dibuktikan dalam uji t dengan nilai signifikansi masing-masing sebesar 0,021 dan 0,004 atau� keduanya lebih < dari 0,05, yang artinya terdapat pengaruh antara pengungkapan ISR terhadap perubahan ROE. Nilai koefisien regresi ISR sebesar 51,316 dan 73,650 menyatakan bahwa semakin tinggi pengungkapan ISR, maka semakin tinggi ROE.

Hipotesis kedua dalam penelitian ini menyatakan bahwa pengungkapan ISR berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan yang diukur menggunakan variabel PBV baik sebelum maupun saat masa pandemi COVID-19 diterima, sebagaimana dibuktikan dalam uji t dengan nilai signifikansi masing-masing sebesar 0,025 dan 0,014 atau keduanya lebih < dari 0,05, yang artinya terdapat pengaruh antara pengungkapan ISR terrhadap perubahan PBV. Nilai koefisien regresi ISR sebesar 627,538 dan 1.207,224 menyatakan bahwa semakin tinggi pengungkapan ISR, maka semakin tinggi PBV.

Hipotesis ketiga dalam penelitian ini menyatakan bahwa kinerja keuangan yang diukur menggunakan variabel ROE berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan yang diukur menggunakan variabel PBV baik itu sebelum maupun saat masa pandemi COVID- 19 diterima, sebagaimana dibuktikan dalam uji t dengan nilai signifikansi masing- masing�� sebesar��� 0,000 dan 0,003 atau keduanya lebih < dari 0,05, yang artinya terdapat pengaruh ROE terhadap perubahan PBV. Nilai koefisien regresi ROE sebesar 7,727 dan 8,054 menyatakan bahwa semakin tinggi ROE, maka semakin tinggi PBV.

Hipotesis keempat dalam penelitian ini yang menyatakan bahwa kinerja keuangan yang diukur menggunakan variabel ROE mampu memediasi pengaruh pengungkapan ISR terhadap nilai perusahaan yang diukur menggunakan variabel PBV baik sebelum maupun saat masa pandemi COVID-19 ditolak, sebagaimana dibuktikan dengan melakukan pengujian analisis jalur (path analysis) yang hasilnya menyatakan bahwa nilai pengaruh langsung ISR terhadap PBV sebelum dan saat masa pandemi COVID-19 masing-masing sebesar 0,344 dan 0,687 yaitu lebih besar dibandingkan dengan nilai pengaruh tidak langsung atau melalui ROE masing-masing sebesar 0,089 dan -0,065 maka berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa ROE tidak mampu memediasi pengaruh dari ISR terhadap perubahan PBV baik sebelum maupun saat masa pandemi COVID-19. Sehingga H4 ditolak dengan menggunakan path analysis.

Selain melakukan uji analisis jalur, dilakukan juga uji sobel (sobel test) dengan mencari nilai Z untuk membuktikan apakah variabel ROE mampu memediasi pengaruh dari variabel ISR terhadap variabel PBV, yang hasilnya juga identik seperti uji analisis jalur yaitu menyatakan bahwa variabel ROE tidak mampu memediasi pengaruh dari variabel ISR terhadap variabel PBV baik sebelum maupun saat masa pandemi COVID-19. Dibuktikan dari masing-masing nilai Z yang didapatkan yaitu sebesar 1,95 dan -0,27 atau keduanya lebih < dari 1,95 yang berarti ROE tidak mampu memediasi pengaruh ISR terhadap PBV. Sehingga H4 ditolak dengan menggunakan sobel test.

 

Kesimpulan

Pengungkapan ISR berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan baik sebelum maupun saat masa pandemi COVID-19. Hal ini berarti membuktikan bahwa pengungkapan ISR memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan pada perusahaan di JII baik sebelum maupun saat masa pandemi COVID-19. Pengungkapan ISR bisa menjadi alternatif strategi yang penting bagi perusahaan� untuk memperbaiki kinerjanya, terutama di masa pandemi COVID-19 yang menuntut perusahaan untuk lebih berinovatif demi menjaga kinerja keuangannya. Karena berdasarkan hasil penelitian meski pada saat pandemi COVID-19 dimana ekonomi� Indonesia mengalami penurunan (drop) namun pengungkapan ISR tetap berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Pengungkapan ISR berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan baik sebelum maupun saat masa pandemi COVID-19. Hal ini berarti membuktikan bahwa pengungkapan ISR memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan baik sebelum maupun saat pandemi COVID-19.

BIBLIOGRAFI

 

Arifin, J., & Wardani, E. A. (2016). Islamic corporate social responsibility disclosure, reputasi, dan kinerja keuangan: Studi pada bank syariah di Indonesia. Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, 20(1), 37�46. Google Scholar

 

Sulaiman, M., & Willett, R. (2003). Using the Hofstede-Gray framework to argue normatively for an extension of Islamic Corporate Reports. Management & Accounting Review (MAR), 2(1), 81�105. https://doi.org/10.24191/mar.v2i1.535. Google Scholar

 

Darus, F., Fauzi, H., Purwanto, Y., Yusoff, H., Amran, A., Zain, M. M., Naim, D. M. A., & Nejati, M. (2014). Social responsibility reporting of Islamic banks: Evidence from Indonesia. International Journal of Business Governance and Ethics, 9(4), 356�380. https://doi.org/10.1504/IJBGE.2014.066275. Google Scholar

 

Dayanti, R., & Indrarini, R. (2019). Faktor Internal dan Faktor Eksternal yang mempengaruhi Profitabilitas Bank Umum Syariah. Jurnal Ekonomi Islam, 2(3), 163�182. Google Scholar

 

Effendy, L., Isnaini, Z., & Isnawati, I. (2021). Determinan Pengungkapan Islamic Social Reporting Perusahaan Yang Tergabung di Jakarta Islamic Index. Jurnal Magister Manajemen Universitas Mataram, 10(1), 71�87. https://doi.org/10.29303/jmm.v10i1.645. Google Scholar

 

Farook, S., Hassan, M. K., & Lanis, R. (2011). Determinants of corporate social responsibility disclosure: the case of Islamic banks. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 2(2), 114�141. https://doi.org/10.1108/17590811111170539. Google Scholar

 

Hadinata, S. (2019). Islamic Social Reporting Index dan Kinerja Keuangan Pada Perbankan Syariah di Indonesia. EkBis: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(1), 72�95. https://doi.org/10.14421/EkBis.2018.2.1.1099. Google Scholar

 

Haniffa, R. (2002). Social reporting disclosure: An Islamic perspective. Indonesian Management & Accounting Research, 1(2), 128�146. Google Scholar

 

Harahap, S. S. (2011). Teori akuntansi edisi revisi 2011. Jakarta: Rajawali Pers. Google Scholar

 

Harun, M. S., Hussainey, K., Kharuddin, K. A. M., & Al Farooque, O. (2020). CSR disclosure, corporate governance and firm value: a study on GCC Islamic banks. International Journal of Accounting & Information Management, 28(4), 607�638. https://doi.org/10.1108/IJAIM-08-2019-0103. Google Scholar

 

Ibrahim, R. H., & Muthohar, A. M. (2019). Pengaruh Komisaris Independen dan Indeks Islamic Social Reporting Terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 5(01), 9�20. https://doi.org/10.29040/jiei.v5i01.378. Google Scholar

 

Jaiyeoba, H. B., Adewale, A. A., & Quadry, M. O. (2018). Are Malaysian Islamic banks� corporate social responsibilities effective? A stakeholders� view. International Journal of Bank Marketing, 36(1), 111�125. https://doi.org/10.1108/IJBM-10-2016-0146. Google Scholar

 

Khairiyani. (2020). Islamic Corporate Social Responsibility terhadap Kinerja Keuangan dan Nilai Perusahaan. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 8(2), 279�290.

 

Merina, C. I., & Verawaty, V. (2016). Analisis Komparasi Indeks Islamic Social Reporting Perusahaan Perbankan Syariah Dan Perusahaan Go Publik Yang Listing Di Jakarta Islamic Index. Akuisisi: Jurnal Akuntansi, 12(2), 1�17. https://doi.org/10.24127/akuisisi.v12i2.100. Google Scholar

 

Nobanee, H., & Ellili, N. (2016). Corporate sustainability disclosure in annual reports: Evidence from UAE banks: Islamic versus conventional. Renewable and Sustainable Energy Reviews, 55, 1336�1341. https://doi.org/10.1016/j.rser.2015.07.084. Google Scholar

 

Nusron, L. A., & Diansari, R. E. (2021). Islamic Social Reporting (ISR) Pada Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 18(1), 65�73. https://doi.org/10.31849/jieb.v18i1.5550. Google Scholar

 

Othman, R., Thani, A. M., & Ghani, E. K. (2009). Determinants of Islamic social reporting among top Shariah-approved companies in Bursa Malaysia. Research Journal of International Studies, 12(12), 4�20. Google Scholar

 

Rama, A. (2014). Analisis determinan pengungkapan islamic social reporting: studi kasus bank umum syariah di indonesia. EQUILIBRIUM: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1), 95�115. Google Scholar

 

Syukron, A. (2018). Tanggungjawab Sosial dan Kinerja Keuangan pada Bank Umum Shariah di Indonesia. Dinar: Jurnal Prodi Ekonomi Syariah, 1(2), 76�107. Google Scholar

 

Copyright holder:

Musafa�atin, Rika Lidyah, Peny Cahaya Azwari (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: