Syntax
Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN :
2548-1398
Vol. 5, No. 4 April 2020
�
UPAYA PENINGKATAN KESEHATAN JIWA MASYARAKAT MELALUI
PEMBENTUKAN DESA SIAGA SEHAT JIWA (DSSJ)
����������
Reni Nuryani, Sri Wulan Lindasari dan Popi Sopiah
Prodi Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia Kampus
di Sumedang
Email:[email protected],
[email protected] dan [email protected]
Abstrak
This activity is motivated by the lack of public
awareness about the importance of mental health as indicated by the presence of
mental patients who have not taken medication, and there are clients who do not
take regular treatment at the Public health center, so occur to relapse and the
discovery of client behavior that threatens the safety and comfort of the
community. Efforts to handle it by providing community-based mental health
nursing services based on effort of promotive, preventive, curative and
rehabilitative with the establishment
of the ready village for mental healthy to empower the community towards
independence in the form of public awareness willing and able to prevent and
overcome the mental health problems of its citizens. This activity aims to form
the ready village for mental healthy, the detection of community mental health
conditions, conduct mental health cadre training to empower community members,
is done training cadre of mental health empower public, and improvement
kowledge and awareness of the citizens about the importance of mental health.
The method is done by using act review to complete problem in citizens about
problem of mental health. What resulted was the formation of the ready village
for mental healthy, an increase in the knowledge and ability of mental health
cadres in detection after 5 mentions, and the detection results showed an
increase in the number of ODGJ by 19 and nearly half the risk group had
hypertension.
Keywords: the ready village for mental healthy, mental health,
cadre of mental health
Abstrak
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kurangnya
kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa yang ditandai dengan
adanya klien gangguan jiwa yang belum melakukan pengobatan, dan ada klien yang
tidak melakukan pengobatan secara teratur ke puskesmas sehingga terjadi kekambuhan
serta ditemukannya perilaku klien yang mengancam keamanan dan kenyamanan warga
masyarakat. Upaya penanganannya dengan memberikan pelayanan keperawatan
kesehatan jiwa berbasis masyarakat meliputi upaya promotif, preventif, kuratif
dan rehabilitative dengan pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa guna untuk memberdayakan masyarakat menuju kemandirian berupa
masyarakat sadar, mau dan mampu mencegah serta mengatasi masalah kesehatan jiwa
warganya. Kegiatan ini bertujuan untuk terbentuknya Desa Siaga Sehat Jiwa,
terdeteksinya kondisi kesehatan jiwa masyarakat, dilakukannya pelatihan kader
kesehatan jiwa untuk memberdayakan warga masyarakat, dan meningkatkan
pengetahuan dan kesadaran warga tentang pentinganya kesehatan jiwa. Metodologi
dilakukan dengan menggunakan kaji tindak untuk menyelesaikan permasalahan di
masyarakat tentang masalah kesehatan jiwa. Adapun yang dihasilkan
adalah terbentuknya Desa Siaga Sehat Jiwa, adanya
peningkatan pengetahuan dan kemampuan kader kesehatan jiwa dalam deteksi
setelah 5 kali pendampingan, dan hasil deteksi menunjukan peningkatan jumlah
ODGJ sebesar 19 dan hampir setengahnya kelompok risiko mengalami hipertensi.
Kata kunci: Desa Siaga Sehat
Jiwa, Kesehatan jiwa, Kader Kesehatan Jiwa
Pendahuluan
Berdasarkan (Kesehatan, 2013) bahwa prevalensi
gangguan jiwa berat pada penduduk di Indonesia mencapai 1,7 per mil, dan di
Jawa Barat mencapai 0,16%, sedangkan prevalensi gangguan mental emosional pada
penduduk Indonesia sebesar 6,0% dan Jawa Barat 9,3%. Prevalensi masalah
kesehatan jiwa pada penduduk di Kabupaten Sumedang yaitu gangguan mental
emosional sebesar 7,5% (97500 orang) dan prevalensi gangguan jiwa berat� 0,11 % sekitar 1430 orang dari jumlah
penduduk 1,3 juta orang. Hal tersebut menunjukan bahwa Kabupaten Sumedang
memiliki prevalensi gangguan mental emosional yang melebihi prevalensi
Indonesia sehingga dapat menjadi resiko
masalah
kesehatan jiwa yang perlu ditangani supaya
tidak berdampak menjadi gangguan jiwa. Menurut
data dari Program Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Tahun 2018
bahwa prevalensi gangguan jiwa di wilayah Puskesmas Cimalaka termasuk 10 besar dan
Desa Mandalaherang merupakan desa yang paling banyak klien gangguan jiwa yang
belum mendapatkan pengobatan (Cimalaka, 2018), hal ini sesuai teori bahwa masyarakat
pedesaan memiliki resiko yang tinggi tentang kesehatan jiwa, karena masyarakat
mengganggap hal biasa yang terjadi dan masyarakat pedesaan mencari pelayanan
kesehatan jiwa pada tahap akhir� (Stuart, 2014).
Hasil studi
lapangan bahwa klien gangguan jiwa di Desa Mandalaherang ada yang belum
mendapatkan pengobatan dan ada juga tidak
melakukan pengobatan secara teratur sehingga sering terjadi kekambuhan, selain itu menurut penuturan warga bahwa
klien yang mengalami gangguan jiwa sering ngamuk dan meresahkan masyarakat, warga masyarakat masih
menganggap bahwa gangguan jiwa tersebut merupakan penyakit kutukan dan
merupakan penyakit yang memalukan bagi keluarga sehingga masyarakat sering kali
merasa terancam keamanan dan kenyamanannya, sering mengucilkan serta mengabaikan
klien gangguan jiwa yang ada di lingkungannya hal ini menunjukan bahwa kurangnya pengetahuan masyarakat tentang kesehatan jiwa
dan kurangnya kesadaran warga masyarakat dalam merawat anggota keluarganya yang
mengalami gangguan jiwa. Petugas
pemegang program kesehatan jiwa
Puskesmas Cimalaka menyatakan bahwa sudah melakukan kunjungan
rumah kepada klien dan keluarga yang mengalami gangguan jiwa tetapi belum
teratur karena mengalami kendala diantaranya jumlah klien yang meningkat
sehingga sulitnya mengatur waktu untuk kunjungan rumah dan kurangnya partisipasi
masyarakat dalam mendukung kegiatan mengatasi masalah kesehatan jiwa.
�
����������� Gangguan
jiwa merupakan masalah kesehatan jiwa berat yang dapat mengganggu fungsi jiwa
yaitu terganggunya kognitif, afektif dan hambatan fungsi sosialnya sehingga
tidak mampu melakukan akitivitas sehari-hari (Budi Anna Keliat,
Helena, & Nurhaeni, 2011). Gejala gangguan jiwa yang mengancam keluarga dan
lingkungan sekitar, mengakibatkan beban secara materi dan moril bagi keluarga
dan akan bertambah berat dengan adanya stigma dan penolakan dari lingkungan
sehingga keluarga tidak mampu memenuhi hak klien gangguan jiwa (Stuart, 2014). Selain beban pada
keluarga klien dengan gangguan jiwa dapat menimbulkan beban bagi pemerintah dan
masyarakat karena produktivitas menurun sehingga berdampak pada biaya pengobatan
(Townsend & Morgan, 2017).
Upaya penanganan pada klien dengan
masalah kesehatan jiwa di masyarakat yaitu dengan memberikan suatu program
pelayanan keperawatan.
Secara substansial mutu pelayanan yang diberikan
kepada masyarakat tergantung pada manajemen dalam organisasi sehingga mampu
mencapai tujuan organisasi dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Pelayanan yang baik kepada masyarakat sangat ditentukan oleh peranan sumber
daya manusia sebagai pelaku utama yang sangat menentukan dalam poses pencapaian
tujuan organisasi (Pujiastuti, 2017).
Kesehatan
jiwa berbasis masyarakat yang tidak hanya berfokus pada upaya kuratif dan
rehabilitatif tetapi juga terdapat upaya promosi, dan preventif dengan bentuk
pendekatan Community Mental Health
Nursing yang berfokus pada
masyarakat yang sehat, dan resiko yaitu masyarakat yang rentan terhadap stress
dan klien dengan gangguan jiwa dalam
tahap pemulihan serta pencegahan kekambuhan secara komprehensif, holistik dan
paripurna sehingga masyarakat yang pernah mengalami gangguan jiwa juga dapat
hidup sukses serta produktif di masyarakat (Budi Anna Keliat, Helena, et al., 2011).
Salah satu kegiatan Community Mental Health Nursing adalah
pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) sebagai program pemberdayaan
masyarakat menuju kemandirian berupa masyarakat sadar, mau dan mampu mencegah
serta mengatasi masalah kesehatan jiwa warganya
agar masyarakat ikut berperan serta dalam mendeteksi pasien gangguan jiwa yang belum terdeteksi,
dan membantu pemulihan pasien yang telah dirawat di rumah sakit, serta siaga
terhadap munculnya masalah kesehatan jiwa di masyarakat (Budi Anna Keliat,
Panjaitan, & Riasmini, 2011). �Pembentukan Desa
Siaga Sehat Jiwa tersebut merupakan pemberdayaan masyarakat yaitu dari dan untuk
masyarakat dalam meningkatkan kesehatan jiwanya.
Berdasarkan
hasil penelitian, bahwa pelayanan Desa Siaga Sehat Jiwa mampu meningkatkan
kemandirian pasien dalam perawatan dirinya dalam aktivitas sehari-hari,
aktivitas sosial, dan pengobatan (Fitri, 2007). Selain itu hasil penelitian tentang penerapan Desa
Siaga Sehat Jiwa di Aceh menunjukan bahwa pasien dengan gangguan jiwa memiliki
peluang 50% untuk pulih yaitu 25% pasien dapat sembuh kembali dan 25% dapat
mandiri, 25% pasien memerlukan bantuan dan 25% pasien bergantung pada orang
lain (Budi Anna Keliat, Helena,
et al., 2011). Pelaksanaan kegiatan Community Mental Health Nursing
juga tidak terlepas dari peran serta warga
masyarakat� dan pemberdayaan kader dalam
mendukung keberhasilannya. Hal ini terbukti dari hasil penelitian oleh (Junardi, Keliat, &
Daulima, 2017) yang menyatakan bahwa pelaksanaan IC CMHN kurang baik dapat dilihat
dari kegiatan pelaksnaan pemberdayaan kader, penerapan kemitraan lintas sektor
dan penerapan asuhan keperawatan jiwa masyarakat yang masih kurang.
Pembentukan
Desa Siaga Sehat Jiwa dipandang perlu guna meningkatkan kesehatan jiwa
masyarakat karena berawal dari kegiatan kemandirian masyarakat dalam upaya pelayanan
kesehatan jiwanya dan untuk masyarakatnya itu sendiri. Menurut pemaparan Kepala Puskesmas bahwa Puskesmas
Cimalaka memiliki potensi dan menjadi
peluang untuk memotivasi dan melibatkan peran serta warganya dalam pembentukan
Desa Siaga Sehat Jiwa guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran warga
masyarakat dalam meningkatkan kesehatan jiwa masyaraka tmengingat adanya permasalahan, dan belum adanya Desa
Siaga Sehat Jiwa serta sudah melakukan pembentukan TPKJM
(Tim Penanggulangan Kesehatan Jiwa Masyarakat) Kecamatan Cimalaka pada bulan
Pebruari 2019 termasuk Kepala Desa Mandalaherang sebagai anggotanya �serta Desa
Mandalaherang sudah menjadi Desa Siaga tetapi masih berfokus pada masalah
kesehatan secara umum belum berfokus pada masalah kesehatan jiwa.
Metode Penelitian
Metode yang
digunakan dalam menyelesaikan masalah ini dengan metode kaji tindak yaitu
memberikan perlakuan untuk mengatasi permasalahan yang muncul di masyarakat
dengan bentuk aplikasi pemberdayaan masyarakat (Alwasilah &
Setiawan, 2011). Beberapa jenis metode kaji tindak yang sudah
dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat yaitu sosialisasi dan pembentukan Desa
Siaga Sehat Jiwa, pembentukan Kader Kesehatan Jiwa, pelatihan Kader Kesehatan
Jiwa, dan Deteksi Kesehatan Jiwa keluarga. Tahap awal
kegiatan ini dengan mengidentifikasi
dan mengkaji permasalahan dilapangan yang dilanjutkan dengan koordinasi dengan
pihak Puskesmas Cimalaka menjalin
kemitraan dan kerjasama untuk mengembangkan Desa Binaan dalam meningkatkan
kesehatan jiwa untuk membentuk
Desa Siaga Sehat Jiwa.
Selanjutnya pelaksanaan
sosialisasi dan pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa di Desa Mandalaherang serta pembentukan kader kesehatan jiwa melalui
musyawarah masyarakat Desa dan proses
seleksi, yang dihadiri oleh warga masyarakat yang terdiri dari
kader, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat
pemerintahan desa, bidan desa, dan Kepala Puskesmas. Setelah
itu dilanjutkan dengan melakukan pelatihan kader kesehatan jiwa untuk
pembekalan ilmu pengetahuan dan kemampuan kader dalam melaksanakan peran dan
fungsinya di Desa Siaga Sehat Jiwa sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam
meningkatkan kesehatan jiwa warganya. Pada pelatihan ini kader kesehatan
jiwa� diberikan materi tentang desa siaga
sehat jiwa, masalah kesehatan jiwa, deteksi kesehatan jiwa sehingga dapat
mengelompokan keluarga sesuai kategori sehat, risiko dan gangguan jiwa, cara
menggerakan masyarakat untuk mengikuti penyuluhan, kunjungan rumah, rujukan
kasus dan cara pendokumentaian.Pengetahuan dan kemampuan kader diukur dengan
melakukan pre dan post tes dengan menggunakan instrument pertanyaan yang sudah
baku dalam pengembangan desa siaga sehat jiwa
(B A
Keliat, Panjaitan, Riasmini, & Mardella, 2010).
Metode
berikutnya yaitu melakukan deteksi kesehatan jiwa keluarga yang merupakan
kegiatan sebagai aplikasi dari pelatihan kader kesehatan jiwa untuk mengetahui
kondisi kesehatan keluarga dengan melakukan kunjungan rumah sehingga dapat teridentifikasi
keluargas sehat, risiko dan gangguan jiwa. Setelah pelatihan, kader mendapat pendampingan sebanyak
5 kali sebelum melakukan deteksi secara mandiri. Hasil
deteksi ini dapat memberikan informasi tentang keehatan jiwa keluarga sehingga
dapat menentukan rencana tindakan selanjutnya dan menjadi data dasar bagi
pemerintah dalam menentukan kebijakan khusussnya Puskesmas Cimalaka.
Kegiatan deteksi kesehatan jiwa keluarga menggunakan instrumen yaitu format
isin hasil deteksi kesehatan jiwa dan buku pedoman deteksi kesehatan jiwa bagi
kader yang dimodifikasi dari panduan kader kesehatan jiwa yang dikembangkan
oleh (Budi Anna Keliat,
Helena, et al., 2011).
Hasil
dan Pembahasan
�� ����� Hasil
dan pembahasan dapat diuraikan sesuai kegiatan pada penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1. Sosialisasi dan
Pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa
Pelaksanaan sosialisasi dan
pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa di Desa Mandalaherang melalui musyawarah masyarakat
Desa, kegiatan sosialisasi dan pembentukan ini dilaksanakan pada tanggal 2
September 2019 bertempat di aula Desa Mandalaherang, yang dihadiri oleh 60 orang warga masyarakat yang
terdiri dari aparat pemerintahan Desa (Ketua RT, RW, Kepala Dusun), tokoh
masyarakat, tokoh agama, BPD, kader, Karang Taruna, Kepala Desa dan Kepala
Puskesmas Cimalaka. Masyarakat
sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi sampai selesai dengan diakhiri
pembentukan DSSJ meskipun kegiatan dilakukan dimalam hari dan banyak warga yang
bersedia menjadi kader kesehatan jiwa. Hasil kegiatan ini tersusun struktur
organisasi kepengurusan Desa Siaga Sehat Jiwa yang terdiri dari Penasehat,
Ketua, Bendahara, Sekretaris koordinator tiap RW dan anggota untuk
masing-masing RW yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Desa.
Pembentukan Desa
Siaga Sehat Jiwa ini diperkuat oleh teori (BA Keliat et al., 2010) bahwa Desa Siaga Sehat Jiwa merupakan bentuk
pelayanan keperawatan kesehatan jiwa masyarakat dengan memberdayakan keluarga
dan masyarakat untuk meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat, masyarakat dapat
melakukan deteksi pasien gangguan jiwa, memelihara yang sehat biar tetap sehat,
yang mengalami masalah kesehatan jiwa (ODMK) cepat pulih dan tidak terjadi
gangguan jiwa, serta yang gangguan jiwa dapat hidup mandiri dan produktif.
2. Pembentukan
Kader Kesehatan Jiwa
Pembentukan Kader Kesehatan Jiwa
ini dilakukan dengan proses seleksi dan rekrutmen kader kesehatan jiwa sesuai
kriteria yaitu bertempat tinggal di Desa Siaga sehat Jiwa yang pada saat ini baru
dibentuk, sehat jasmani rohani, bisa baca tulis, bersedia secara sukarela,
memiliki komitmen menjalankan program Desa Siaga Sehat Jiwa dan mendapat izin
dari keluarga. KKJ beranggotakan kader yang sebagian besar (70%) berasal dari
kader posyandu, 30% kader anggota baru berasal anggota karang taruna dan
masyarakat.� Karakteristik kader yang
menjadi anggota KKJ rata-rata berusia 45 tahun, dan data demografi lainnya
dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel 1.
Karakteristik Kader Kesehatan Jiwa di Desa Siaga Sehat
Jiwa
Desa Mandalaherang Wilayah Kerja Puskesmas Cimalaka
Karakteristik |
Frekuensi |
% |
|
Jenis Kelamin |
Laki-laki |
18 |
26 |
Perempuan |
52 |
74 |
|
Pendidikan |
Dasar |
35 |
50 |
|
Menengah |
31 |
44 |
|
Tinggi |
4 |
6 |
�������� Berdasarkan tabel 1
diatas menunjukan bahwa sebagian besar kader kesehatan jiwa didominasi oleh
perempuan yaitu sebanyak 74% dengan latar belakang pendidikan setengahnya (50%)
adalah pendidikan dasar.
Pembentukan dan keberadaan kader kesehatan jiwa ini
sangat diperlukan oleh masyarakat karena dapat membantu proses penyembuhan dan
meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat. Hal ini sesuai dengan teori
menurut Suryani (2018) bahwa kader merupakan factor eksternal yang dapat
mendukung keberhasilan pasien ODGJ yang menjalani proses recovery pada tahap
penyembuhan dan pemulihan dimasyarakat. Selain itu juga didukung oleh hasil penelitian
(Winahayu, Keliat,
& Wardani, 2014) yang mneyatakan bahwa kader merupakan ujung tombak
dalam pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesehatan jiwa di masyarakat.
Hasil penelitian (SAHRIANA, 2018) bahwa kader berperan dalam melaksanakan� pencegahan tersier membantu rehabilitasi
pasien ODGJ dapat memotivasi minum obat dan untuk secara rutin.
3.
Pelatihan Kader Kesehatan Jiwa�
Evaluasi pelatihan kader kesehatan
jiwa dilakukan di akhir pelatihan yaitu
mengukur tingkat pengetahuan kader kesehatan jiwa dengan cara membagikan
intrumen pertanyaan tentang materi pelatihan yang sudah diberikan. Hasil dari
pelatihan kader kesehatan jiwa yang
diikuti oleh 70 kader kesehatan jiwa tersebut
menunjukan adanya peningkatan pengetahuan kader kesehatan jiwa sebesar 20,71
dengan melihat skor perubahan pada hasil pre 54,20 dan post tes menjadi 75, 21.
Rata-rata
skor hasil evaluasi kemampuan kader dalam melakukan deteksi kesehatan jiwa
keluarga setelah dilakukan pelatihan meningkat sebesar 46. Perubahan kemampuan kader dapat dilihat pada diagram
2.
Meningkatnya pengetahuan dan kemampuan kader
diharapkan dapat meningkatkan peran dan tanggung jawab kader dalam melaksanakan
tugasnya sehingga kesehatan jiwa masyarakat menjadi optimal.� Menurut hasil penelitian (Tania,
Suryani, & Hernawaty, 2019) mengatakan bahwa pelatihan kader sangat
dibutuhkan sebagai optimalisasi peran kader dalam mendukung proses recovery pasien gangguan jiwa yang ada
di lingkungan tempat tinggalnya, sedangkan pengetahuan menjadi faktor penguat
kader kesehatan jiwa dalam melaksanakan perannya di mayarakat (SAHRIANA,
2018).
4.
Hasil Deteksi Kesehatan Jiwa Keluarga
Hasil deteksi kesehatan jiwa keluarga yang
dilakukan oleh kader kesehatan jiwa di Desa Siaga Sehat Jiwa Desa Mandalaherang
yang terdiri dari 8 RW yang berjumlah 1877 KK dapat dilihat pada grafik 3 dan
4.
Hasil deteksi diatas menunjukan bahwa status kesehatan
masyarakat berada pada kategori sehat, dan hampir setengahnya kelompok risiko
mengalami hipertensi serta pada kategori gangguan jiwa mengalami peningkatan
sebesar 19 orang yang dari jumlah sebelumnya. Hal ini menunjukan adanya peningkatan pengetahuan dan
kesadaran warganya dalam masalah kesehatan jiwa sehingga lebih terbuka untuk
mengenal masalah kesehatan jiwa� dan harus segera diatasi.
Kesimpulan
1.
Upaya
meningkatkan kesehatan jiwa di masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat agar
masyarakat sadar, mau dan mampu mandiri untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa
melalui program pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa.
2.
Pembentukan Desa
Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) dan Kader kesehatan jiwa sebagai langkah awal dalam
upaya mengatasi masalah kesehatan jiwa di wilayah kerja Puskesmas Cimalaka dan
hasil deteksi dapat dijadikan sebagai data dasar untuk menentukan tindakan
selanjutnya dan penentuan arah kebijakan pemerintah.
BIBLIOGRAFI
Alwasilah, A. C., & Setiawan, H. (2011). Pokoknya
action research. Kiblat Buku Utama.
Cimalaka, P. (2018). Profil Kesehatan Wilayah Kerja
Puskesmas Cimalaka. Sumedang: UPTD Dinkes Kabupaten Sumedang.
Fitri, L. D. N. (2007). Hubungan Pelayanan Community
Mental Health Nursing (CMHN) dengan Tingkat Kemandirian Pasien Gangguan Jiwa di
Kabupaten Bireuen Aceh. Tesis FIK UI. tidak dipublikasikan.
Junardi, J., Keliat, B. A., & Daulima, N. H. C. (2017). Analisis
Faktor�Faktor Yang Berhubungan Dengan Keberhasilan Pelaksanaan Kegiatan
Community Mental Health Nursing Di Aceh. Idea Nursing Journal, 8(1),
1�11.
Keliat, B A, Panjaitan, R. U., Riasmini, M., & Mardella,
E. (2010). A.(2010). Model Praktik Keperawatan Profesional Jiwa. Jakarta: Penerbit
Buku Kedokteran EGC.
Keliat, Budi Anna, Helena, N., & Nurhaeni, H. (2011). Keperawatan
kesehatan jiwa komunitas. EGC.
Keliat, Budi Anna, Panjaitan, R. U., & Riasmini, M.
(2011). Manajemen Keperawatan Jiwa Komunitas Desa Siaga. EGC.
Kesehatan, B. P. dan P. (2013). Riset Kesehatan Dasar.
Jakarta: Kemenkes RI.
Pujiastuti, E. (2017). Hubungan Antara Kompetensi Profesional
Tenaga Medis, Budaya Kerja Dan Gaya Kepemimpinan Dengan Mutu Pelayanan Pasien
Rawat Inap Di Rumah Sakit Waled Kab. Cirebon. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah
Indonesia, 2(4), 34�65.
Sahriana, N. I. M. (2018). Peran Kader Kesehatan Jiwa
Dalam Program Kesehatan Jiwa Komunitas Di Masyarakat. Universitas
Airlangga.
Stuart, G. W. (2014). Principles and practice of
psychiatric nursing-e-book. Elsevier Health Sciences.
Tania, M., Suryani, S., & Hernawaty, T. (2019).
Pengalaman Hidup Kader Kesehatan dalam Mendukung Proses Recovery di Melong Kota
Cimahi. Jurnal Keperawatan BSI, 7(1).
Townsend, M. C., & Morgan, K. I. (2017). Psychiatric
mental health nursing: Concepts of care in evidence-based practice. FA
Davis.
Winahayu, N. E., Keliat, B. A., & Wardani, I. Y. (2014).
Faktor sustainability yang berhubungan dengan implementasi community mental
health nursing (CMHN). Jurnal Ners, 9, 305�312.