Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No. 1,
Januari 2023
PENGARUH ORGANIZATIONAL CITIZENSHIP
BEHAVIOR DAN SELF EFFICACY TERHADAP KINERJA KARYAWAN DENGAN ISLAMIC WORK ETHICS
SEBAGAI VARIABEL MODERASI PADA BSI KC LUBUK PAKAM
Khairunnisa,
Muhammad Yafiz
UIN
Sumatera Utara, Indonesia
Email:
[email protected], [email protected]
Abstrak
Berdasarkan
uraian dan hasil beberapa penelitian yang membahas mengenai pengaruh
organizational citizenship behavior, self efficacy dan islamic work ethics
sebagai variabel moderasi pada kinerja karyawan dan auditor dengan studi kasus
berbagai perusahaan. Hingga saat ini belum ada penelitian yang mencoba
menetapkan secara teoritis dan empiris dampak pengaruh organizational
citizenship behavior dan self efficacy terhadap kinerja karyawan dengan islamic
work ethics sebagai variabel moderasi pada Bank Syariah, khususnya BSI KC Lubuk
Pakam. Karena itulah peneliti bertujuan mengembangkan penelitian ini. Jenis
penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif, karena penelitian ini
bertujuan untuk memperoleh data primer yang dapat dihitung dan diolah melalui
SPSS versi 20. Teknik analisis data menggunakan uji kualitas data validitas dan
reabilitas, selanjutnya uji hipotesis. Berdasarkan hasil penelitian mengenai
pengaruh organizational citizenship behavior dan self efficacy terhadap kineja
karyawan dengan Islamic work ethics sebagai variabel moderasi pada BSI KC Lubuk
Pakam, maka kesimpulannya: Variabel Organizational Citizenship Behavior tidak
berpengaruh terhadap kinerja karyawan. Variabel Self Efficacy berpengaruh
terhadap kinerja karyawan. Variabel Organizational Citizenship Behavior dan
Self Efficacy berpengaruh secara simultan terhadap kinerja karyawan. Pola
hubungan variabel Islamic Work Ethics tidak memoderasi pengaruh Organizational
Citizenship Behavior terhadap kinerja karyawan. Pola hubungan variabel Islamic
Work Ethics tidak memoderasi pengaruh Self Efficacy terhadap kinerja karyawan.
Kata Kunci: Organizational Citizenship
Behavior, Self Efficacy, Kinerja Karyawan, Islamic Work Ethics.
Abstract
Based
on the descriptions and results of several studies that discuss the influence
of organizational citizenship behavior, self-efficacy and Islamic work ethics
as moderating variables on employee and auditor performance with case studies
of various companies. Until now there has been no research that tries to
determine theoretically and empirically the impact of organizational
citizenship behavior and self-efficacy on employee performance with Islamic
work ethics as a moderating variable in Islamic banks, especially BSI KC Lubuk
Pakam. That's why researchers aim to develop this research. This type of
research is a quantitative research, because this research aims to obtain
primary data that can be calculated and processed through SPSS version 20. Data
analysis techniques use data quality validity and reliability tests, then
hypothesis testing. Based on the results of research on the influence of
organizational citizenship behavior and self-efficacy on employee performance
with Islamic work ethics as a moderating variable at BSI KC Lubuk Pakam, the
conclusion is: Organizational Citizenship Behavior variables do not affect
employee performance. The Self Efficacy variable influences employee
performance. Organizational Citizenship Behavior and Self Efficacy variables
simultaneously influence employee performance. The Islamic Work Ethics variable
relationship pattern does not moderate the effect of Organizational Citizenship
Behavior on employee performance. The relationship pattern of Islamic Work
Ethics variables does not moderate the effect of Self Efficacy on employee
performance.
Keywords:
Organizational Citizenship Behavior, Self Efficacy, Employee Performance,
Islamic Work Ethics.
Pendahuluan
Bank
Syariah berdasarkan Undang Undang
No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, merupakan bank yang menjalankan
kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau prinsip hukum islam. Prinsip
syariah Islam yang dimaksud mencakup dengan prinsip keadilan dan keseimbangan
('adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta
tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim dan obyek yang haram, sebagaimana
yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia. Lembaga perbankan
merupakan salah satu tulang punggung perekonomian negara. Ditinjau dari sejarahnya di
Indonesia, jumlah bank cukup banyak yaitu 240 bank sebelum dilakukan likuidasi
tahap pertama pada tahun 1999. Namun dengan belum berakhirnya krisis
moneter/ekonomi, semakin banyak bank yang bermasalah, akibatnya bertambah
banyak pula bank yang dilikuidasi. Salah satu masalah yang muncul adalah bank
menghadapi negative spread (suku bunga tabungan lebih besar daripada suku buku
pinjaman), sehingga bank sulit memperoleh keuntungan. Jika sistem bunga
menimbulkan negative spread, maka bank dapat mencari solusi lain, seperti
sistem bagi hasil yang ditawarkan bank syariah.(Dasar-dasar Perbankan) Perihal
krisis moneter 1998 tersebutlah yang membuat peluang bank syariah semakin bernama
dan dikenal kalangan masyarakat Indonesia dikarenakan Bank Syariah dapat
bertahan pada krisis moneter tersebut yang mana Bank Syariah menggunakan sistem
bagi hasil antara bank dan nasabahnya.
Indonesia
termasuk masyarakat Muslim terbesar dunia, dan nomor tiga negara demokrasi
terbesar di dunia. Dewasa ini kita ketahui bahwa Indonesia sendiri juga sudah
memasuki era baru yaitu MES (Masyatrakat Ekonomi ASEAN), ini dapat menjadi
peluang bagi bank syariah dalam perkembangannya. Semakin maju dan berkembangnya
teknologi pada masa ini maka sudah seharusnya juga Bank Syariah dapat mengambil
hati masyarakat Indonesia dengan memberikan literasi kepada masyarakatnya
melalui segala aspek lapisan masyarakat, Bank Syariah juga harus dapat
menyeimbangi Bank Konvensional yang mana diketahui bersama masyarakat Indonesia
merupakan masyarakat Muslim terbesar di dunia. Pada 1 Februari 2021 yang bertepatan dengan 19 Jumadil Akhir
1442 H Bank Syariah Indonesia (BSI) diresmikan, Bank Syariah
Indonesia (BSI) penggabungan dari Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI
Syariah. Penggabungan ketiga Bank
Syariah tersebut merupakan ikhtiar untuk melahirkan Bank Syariah kebanggaan
umat, yang diharapkan menjadi energi baru pembangunan ekonomi nasional serta
berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat luas. Keberadaan Bank Syariah
Indonesia juga menjadi cerminan wajah perbankan Syariah di Indonesia yang
modern, universal, dan memberikan kebaikan bagi segenap alam (Rahmatan Lil
�Aalamiin).
Organisasi
harus percaya bahwa untuk mencapai keunggulannya, perlu mengusahakan kinerja
individu yang setinggi-tingginya. Pada dasarnya kinerja individu mempengaruhi
kinerja tim dan pada akhirnya mempengaruhi kinerja organisasi secara
keseluruhan. Dengan ini Bank Syariah Indonesia (BSI) juga harus mengetahui
mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja karyawannya.
Salah
satu faktor yang mempengaruhi kinerja seorang karyawan adalah Organizational
citizenship behavior. OCB merupakan kontribusi individu yang melebihi tuntutan
peran di tempat kerja. OCB ini melibatkan beberapa perilaku meliputi perilaku
menolong orang lain, menjadi sukarelawan (volunteer) untuk tugas-tugas ekstra,
patuh terhadap aturan dan prosedur di tempat kerja. Perilaku-perilaku ini
menggambarkan �nilai tambah karyawan� yang merupakan salah satu bentuk perilaku
prososial, yaitu perilaku sosial positif, konstruktif dan bermakna membantu. OCB merupakan istilah yang digunakan untuk
mengidentifikasi perilaku yang dilakukan karyawan diluar tugas utamanya, akan
tetapi perilaku ini diinginkan dan berguna bagi organisasi tersebut (Sakti et al., 2020).
Organizational
citizenship behavior (OCB) merupakan perilaku seorang karyawan bukan karena
tuntutan tugasnya namun lebih didasarkan pada kesukarelaannya (Bodroastuti & Ruliaji, 2016). Perilaku ini dapat berupa membantu rekan kerja dalam
pekerjaan, mau bekerja sama dan berpartisipasi aktif.� Perilaku ini dapat berupa membantu rekan
kerja dalam pekerjaan, mau bekerja sama dan berpartisipasi aktif.� Adanya OCB mengurangi adanya perselisihan
dalam interaksi sosial pada anggotaanggota organisasi dan akan meningkatkan
kinerja organisasi secarakeseluruhan. Banyak penelitian yang telah meneliti
tentang pentingnya hubungan Organizational Citizenship Behavior (OCB) dan
kinerja karyawan antara lain penelitian�
Suzana (2017), Bodroastuti dan Ruliaji�
(2016) serta Putri dan Utami (2017). Penelitian tersebut menyatakan
bahwa salah satu faktor yang dapat mendukung karyawan untuk melakukan kinerja
karyawan yang baik adalah dengan mempunyai perilaku OCB.
Self
Efficacy adalah keyakinan individu dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah
yang�� dihadapinya�� diberbagai��
situasi�� serta�� mampu menentukan tindakan�� dalam menyelesaikan tugas atau masalah
tertentu, sehingga individu tersebut mampu mengatasi rintangan dan mencapai
tujuan yang diharapkan. Self efficacy akan mendorong�� seseorang��
lebih�� bersemangat�� mencapai��
hasil�� optimal�� dalam��
kinerjanyaKepercayaan���
terhadap��� kemampuan��� diri,���
keyakinan��� terhadap��� keberhasilan yang selalu dicapai membuat
seseorang bekerja lebih giat dan selalu menghasilkan yang terbaik (Budiyanto, 2022). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa self efficacy
dapat meningkatkan kinerja individual. Self-efficacy merupakan konsep
pemotivasi yang penting. Self-efficacy mempengaruhi seseorang dalam hal
pilihan, tujuan, reaksi emosional, usaha, mengatasi masalah dan ketekunan.
Sumber utama self-efficacy adalah kemampuan (ability) dan kinerja yang telah
dicapai (past performance)(Chamariyah, 2015).
Seorang karyawan dalam melaksanakan pekerjaanya
juga harus berpedoman pada etika yang telah ditetapkan oleh agamanya. Salah
satu etika yang berdasarkan keagamaan adalah islamic work ethics atau etika
kerja islam. Islamic work ethics menurut (Dinurri et al., 2021) diartikan sebagai pancaran dari akidah yang bersumber pada
sistem keimanan Islam yaitu digunakan sebagai sikap hidup yang mendasar
berkenaan dengan kerja sehingga dapat dibangun islamic work ethics. Sedangkan Kinerja merupakan salah satu faktor
yang mendukung tercapainya tujuan yang ditetapkan oleh perusahaan atau organisasi.
Karyawan di sini dituntut untuk dapat memberikan hasil kerja yang lebih optimal
untuk organisasi sesuai dengan tanggung jawab atau tugas yang sudah diberikan
oleh perusahaan.
Menurut penelitian (Putra & Adnyani, 2018) mengenai pengaruh organizational
citizenship behavior yang berpengaruh signifikan terhadap kinerja
karyawan� pada Garuda Indonesia Branch
Office Denpasar. Pada penelitian (Ardi et al., 2017) yang menyatakan terjadi pengaruh signifikan Self efficacy terhadap kinerja karyawan pada
PT Telekomunikasi Indonesia Regional V Surabaya. Dan pada penelitian Indah
Nurlaela Kurniawati (Kurniawati, 2018) menyatakan organizational
citizenship behavior berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor, Self efficacy tidak berpengaruh secara
signifikan terhadap kinerja auditor, dan hasil penelitian juga menunjukkan
bahwa islamic work ethics tidak
memoderasi penelitian ini.
Berdasarkan uraian dan hasil beberapa penelitian
diatas yang membahas mengenai pengaruh organizational
citizenship behavior, Self efficacy dan islamic
work ethics sebagai variabel moderasi pada kinerja karyawan, kinerja
pegawai dan kinerja auditor. Hingga saat ini belum ada penelitian yang mencoba
menetapkan secara teoritis dan empiris dampak pengaruh organizational citizenship behavior dan self efficacy terhadap kinerja karyawan dengan islamic work ethics sebagai variabel moderasi pada Bank Syariah,
khususnya BSI KC Lubuk Pakam. Maka karena itulah peneliti bertujuan untuk mengkaji
dan mengembangkan sebuah penelitian ini.
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan
penelitian kausalitas yaitu penelitian yang bertujuan untuk menganalisa
hubungan kausalitas yang digunakan untuk menjelaskan pengaruh variabel
independen, yaitu organizational citizenship behaviour dan self efficacy
terhadap variabel dependen yaitu kinerja karyawan dengan islamic work ethics
sebagai variabel moderasi. Jenis penelitian ini merupakan penelitian
kuantitatif, karena penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data primer yang
dapat dihitung dan diolah melalui SPSS versi 20. Agar lebih fokus terhadap
penelitian yang dilakukan, maka ruang lingkup penelitian difokuskan hanya pada
BSI yang berada di kantor cabang Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Teknik analisis
data menggunakan uji kualitas data validitas dan reabilitas, selanjutnya uji
hipotesis.
Tabel
1.
Defenisi
Operasional
Variabel |
Indikator |
No. Butir Pertanyaan |
Metode pengukuran |
Organizational
citizenship behavior |
Meluangkan waktu
membantu rekan kerja yang berkaitan dengan masalah-masalah pekerjaan. |
2 |
Skala Ordinal |
Menghargai dan
memperhatikan orang lain. |
4,5 dan 6 |
||
Bersedia dengan tulus
melakukan pekerjaan� yang dapat
menguntungkan organisasi. |
1,3 dan 7 |
||
Tidak mengeluh
tentang segala sesuatu dan tidak membesarkan permasalahan diluar proporsinya.
|
8 |
||
Self Efficacy |
Karyawan memahami
dengan baik tugas audit yang diberikan. |
2 |
Skala Ordinal |
Sadar akan kemampuan
yang dimiliki sehingga akan melakukan tugas sesuai dengan kemampuan. |
5 |
||
Mampu melakukan tugas
yang beragam dalam satu waktu |
1 |
||
Karyawan tetap
bersikap tenang ketika menghadapi hambatan dan berusaha mencapai tujuan. |
8 |
||
Karyawan tetap
bekerja secara profesional meski dibawah tekanan sekalipun |
7 |
||
Berusaha
menyelesaikan semua pekerjaan� dengan
baik dan konsisten. |
3 dan 4 |
||
Islamic Work Ethics |
Menyadari hal buruk |
4 |
Skala Ordinal |
Mengetahui kebaikan |
5 |
||
Mengetahui pekerjaan
yang baik |
6, 10 |
||
Kondisi yang
berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. |
7 dan 8 |
||
Mengemban tugas yang
terbaik dari kemampuan. |
9 |
||
Mengetahui hubungan
antar manusia |
1,2 dan 3 |
||
Kinerja Karyawan |
Perencanaan |
1 |
Skala Ordinal |
Investigasi |
2 |
||
Koordinasi |
3 |
||
Supervisi |
4 |
||
Pemilihan Staf |
5 |
||
Organisasi |
6
dan 7 |
Hasil dan Pembahasan
Hasil
Uji Kualitas Data
Hasil Uji Validitas
dan Realibilitas
Uji validitas dilakukan dengan
menggunakan Pearson Corelation untuk
mengukur sah atau valid tidaknya suatu kuesioner atau instrumen penelitian.
Suatu butir pertanyaan dalam kuesioner dikatakan valid apabila tingkat
signifikansinya dibawah 0,05. Tabel berikut ini menunjukkan hasil uji validitas
dari variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Organizational Citizenship Behavior (OCB), Self Efficacy (SE), Islamic
Work Ethics (IWE) dan Kinerja Karyawan (KA). Uji reabiliitas dilakukan
untuk konsistensi dari instrument penelitian, suatu kuisioner dikatakan
realiabel atau handal jika jawaban seseorang terhadap pertanyaannya adalah
konsisten dan stabil dari waktu ke waktu. Uji reabilitas dilakukan menggunakan
uji statistik� Cronbach�s Alpha di atas 0.70.
Tabel 2.
Hasil Uji Validitas dan Reabilitas
Variabel |
Item Pertanyaan |
Sig (2-Tailed) |
Cronbach�s Alpha |
Kesimpulan |
Organizational
Citizenship Behavior |
8 |
0,000-0,004 |
0,883 |
Valid
dan Realibel |
Self
Efficacy |
8 |
0,000-0,042 |
0,820 |
Valid
dan Realibel |
Islamic
Work Ethics |
10 |
0,000-0,004 |
0,919 |
Valid
dan Realibel |
Kinerja Karyawan |
7 |
0,000-0,000 |
0,918 |
Valid
dan Realibel |
Sumber : Data primer
yang diolah 2022
Tabel
2 menunjukkan bahwa hasil uji validitas yang menyatakan bahwa variabel Organizational Citizenship Behavior, Self
Efficacy, Islamic Work Ethics dan Kinerja Karyawan mempunyai kriteria valid
untuk semua item pertanyaan dengan nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05.
Dan tabel berikut menunjukkan hasil nilai Cronbach�s
Alpha untuk variabel Organizational
Citizenship Behavior sebesar 0,883, variabel Self Efficacy sebesar 0,820, variabel Islamic Work Ethics sebesar 0,919 dan kinerja karyawan sebesar
0.918. Dengan demikian, dapat diambil kesimpulan bahwa pernyataan dalam kuisioner
penelitian ini realibel karena mempunyai nilai Cronbach�s Alpha lebih besar dari 0,70. Hal ini menunjukkan bahwa
setiap item pertanyaan yang digunakan akan memperoleh data yang konsisten
apabila pertanyaan tersebut diajukan kembali maka akan diperoleh jawaban yang
relative sama dengan jawaban sebelumnya.
Hasil Uji Asumsi Klasik
Hasil
Uji Multikolonieritas
Uji
Multikolonieritas berfungsi untuk
menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel
independen. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi antar
independen.
Tabel 3.
Hasil Uji Multikolonieritas
Model |
Collinearity
Statistics |
||
Tolerance |
VIF |
||
1 |
(Constant) |
|
|
Organizational
Citizenship Behaviour |
.911 |
1.098 |
|
Self
Eficacy |
.911 |
1.098 |
Sumber : Data primer yang diolah
2022
Berdasarkan
tabel 3 terlihat bahwa nilai tolerance >0,10 dan nilai variance inflation factor (VIF) < 10 untuk semua variabel. Hal
ini ditunjukkan dengan nilai tolerence untuk variabel organizational citizenship behavior sebesar 0,881, variabel self efficacy sebesar 0,866, dan
variabel islamic work ethics sebesar
0,937. Selain itu, nilai VIF untuk variabel organizational
citizenship behavior sebesar 1,136, variabel self efficacy sebesar 1,155, dan variabel islamic work ethics sebesar 1,067. Suatu model regresi dikatakan
bebas dari masalah multikolonieritas apabila memiliki nilai VIF kurang dari 10.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa model persamaan regresi terbebas dari
masalah multikolonieritas antar variabel independen dan dapat digunakan dalam
penelitian ini.
Hasil
Uji Normalitas
Uji
normalitas digunakan untuk menguji
apakah dalam sebuah model regresi, variabel dependen dan variabel independen
atau keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik
adalah model yang mempunyai distribusi data normal atau mendekati normal. Dalam
penelitian ini, pengujian normalitas dilakukan dengan menggunakan uji
non-parametik Kolmogorov Smirnov
(K-S, yang menjadi dasar pengambilan keputusan dalam keputusan pada uji Kolmogorov Smirnov (K-S) yaitu melihat
nilai probabilitas signifikansi dari data residual. Suatu data dikatakan
berdistribusi normal jika memiliki tingkat signifikansi > 0,05. Adapun hasil
uji Kolmogorov-Smirnov (KS), dapat
dilihat dalam tabel 4 berikut ini:
Tabel 4
Hasil Uji Normalitas
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test |
||
|
Unstandardized
Residual |
|
N |
24 |
|
Normal Parametersa,b |
Mean |
0E-7 |
Std.
Deviation |
2.78662281 |
|
Most Extreme
Differences |
Absolute |
.251 |
Positive |
.251 |
|
Negative |
-.187 |
|
Kolmogorov-Smirnov Z |
1.230 |
|
Asymp. Sig. (2-tailed) |
.097 |
|
a. Test distribution
is Normal. |
||
b. Calculated from
data. |
Sumber : Data primer yang diolah
2022
Berdasarkan
table 4 dapat terlihat bahwa hasil uji Kolmogorov-Smirnov
(K-S) dengan nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 yaitu sebesar 0,097.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa data tersebut terdistribusi secara
normal sehingga model penelitian ini memenuhi uji asumsi klasik normalitas.
Hasil
Uji Heteroskedastisitas
Pengujian
heteroskedastisitas dilakukan untuk menguji apakah sebuah model regresi terjadi
ketidaksamaan varians dari residual dari suatu pengamatan ke pengamatan lain.
Jika varians dari residual dari suatu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka
disebut homoskedastisitas.Model regresi yang baik adalah yang homokedastisitas
atau tidak terjadi heteroskedastisitas.
Gambar
1
Hasil
Uji Heteroskedastisitas
Sumber:
Data Primer yang diolah 2022
Berdasarkan
gambar 1, grafik scatterplot
menunjukkan bahwa data tersebar di atas dan di bawah angka 0 (nol) pada sumbu Y
dan tidak terdapat suatu pola yang jelas pada penyebaran data tersebut. Hal ini
berarti tidak terjadi heteroskedastisitas pada model persamaan regresi,
sehingga model regresi layak digunakan untuk memprediksi kinerja karyawan
berdasarkan variabel yang mempengaruhinya, yaitu organizational citizenship behavior, self efficacy dan islamic work ethics.
Hasil Uji Hipotesis
Uji
Hipotesis Regresi Berganda
Hasil
pengujian asumsi klasik yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa model
regresi dalam penelitian ini layak digunakan karena model regresi telah
terbebas dari masalah normalitas data, tidak terjadi multikolinearitas dan
tidak terjadi heteroskedastisitas. Selanjutnya dapat dilakukan pengujian
hipotesis yang terdiri dari pengujian korelasi atau koefisien determinasi, uji
t dan uji F. Uji estimasi linier berganda diinterpretasikan sebagaiberikut:
Uji
t (Parsial)
Tabel 5
Hasil Uji t (Parsial)
Model |
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
-3.688 |
11.209 |
|
-.329 |
.745 |
�Organizational�� Citizenship Behaviour |
.313 |
.277 |
.219 |
1.132 |
.270 |
|
�Self Eficacy |
.668 |
.301 |
.428 |
2.218 |
.038 |
�� Sumber
: Data primer yang diolah 2022
Berdasarkan
tabel 5, maka model persamaan regresi berganda adalah sebagai berikut:
Y
= a + bX1 + bX2
Y
= -3,688 + 0,313X1 + 0,668X2
Keterangan
:
Y������������� : Kinerja Karyawan
a�������������� : konstanta
b�������������� : koefisien regresi
X1����������� : Organizational Citizenship Behavior
X2����������� :
Self Efficacy
Hasil
tabel 5 juga menunjukan
bahwa variabel OCB bernilai t sebesar 1,132 dengan signifikansi sebesar 0,270. Nilai
t-hitung 1,13� < 1,98. Nilai signifikansi lebih besar dari
5% (0,05), maka H1 ditolak. Sehingga OCB tidak berpengaruh
terhadap kinerja karyawan. Variabel SE menunjukan nilai t sebesar 2,218 dengan
signifikansi sebesar 0,482. Nilait-hitung 2,218
> 1,98. Nilai
signifikansi lebih besar dari 5% (0,05), maka H2 diterima. Sehingga SE berpengaruh positif
dan signifikan terhadap kinerja karyawan.
Uji F
Tabel 6
Hasil Uji f (Uji Simultan)
ANOVAa |
||||||
Model |
Sum of Squares |
Df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
71.899 |
2 |
35.949 |
4.227 |
.029b |
Residual |
178.601 |
21 |
8.505 |
|
|
|
Total |
250.500 |
23 |
|
|
|
|
a. Dependent
Variable: Kinerja Karyawan |
||||||
b. Predictors:
(Constant), Self Eficacy, Organizational Citizenship Behaviour Sumber : Data primer
yang diolah 2022 |
Hasil
pada tabel 6
menunjukan secara simultan OCB dan SE berpengaruh signifikan terhadap kinerja
karyawan. Nilai F-tabel pada penelitian ini adalah 4,22. Nilai F-hitung sebesar 4,22 >
3,09. Nilai
signifikansi sebesar 0,029. Nilai signifikansi lebih kecil dari 5% (0,05), maka
H3
diterima. Sehingga OCB dan SE berpengaruh secara simultan
terhadap kinerja karyawan.
Uji
Koefisien determinan
Tabel 7
Hasil Uji f (Uji Simultan)
Model Summaryb |
||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the
Estimate |
1 |
.536a |
.287 |
.219 |
2.916 |
a. Predictors:
(Constant), Self Eficacy, Organizational Citizenship Behaviour |
||||
b. Dependent
Variable: Kinerja Karyawan |
Tabel
7 menunjukkan bahwa nilai adjusted R2 sebesar 0,287. Hal ini
menandakan bahwa variasi variabel organizational
citizenship behavior dan self
efficacy hanya dapat menjelaskan 28,7% variasi kinerja karyawan. Sedangkan
sisanya sebesar 71,3% dijelaskan oleh faktor lain yang tidak disertakan dalam
model penelitian ini.
Uji
regresi moderate
Uji
hipotesis secara regresi moderate pada penelitian ini menggunakan uji residual.
Pengujian moderating dengan uji residual dilakukan dengan menguji pengaruh
deviasi (penyimpangan) dari suatu model. Fokus utama dapam pengujian ini yaitu
adanya ketidak cocokkan (lack of it) yang dihasilkan dari deviasi hubungan
linier antar variabel independen. Lack of it ditunjukkan oleh nilai residual
didalam regresi. Berikut ini menyajikan hasil uji residual antara Organizational Citizenship Behavior (X1)
dan Self Efficacy (X2) dengan� Islamic Work Ethics (X3) mempengaruhi Kinerja
Karyawan (Y) menggunakan MRA (Moderat
Regression Analysis), dengan hasil sebagai berikut:
Tabel 8
Hasil Uji Residual Islamic Work Ethics sebagai Variabel
Moderasi dalam Hubungan antara X1 dan Y
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized
Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
4.009 |
2.383 |
|
1.682 |
.107 |
Kinerja Karyawan |
-.011 |
.084 |
-.028 |
-.133 |
.895 |
|
a. Dependent
Variable: Abs_Res1 |
Sumber:
Data Primer yang diolah 2022
Hasil
uji hipotesis pada tabel 8 menunjukkan bahwa variabel moderasi kinerja karyawan
mempunyai tingkat signifikansi sebesar 0,895 dan memiliki nilai koefisien
parameter yang negatif yaitu -0,028. Hal ini berarti menolak H4 dan
dapat dikatakan bahwa islamic work ethics
tidak dapat menjadi variabel moderating antara organizational citizenship behavior dan kinerja karyawan karena
nilai koefisien parameter yang dimiliki negatif walaupun tingkat signifikansi
dibawah 0,05.
Tabel 9
Hasil Uji Residual Islamic Work Ethics Sebagai Variabel
Moderasi dalam Hubungan antara X2
dan Y
Coefficientsa |
||||||||
Model |
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
t |
Sig. |
||||
B |
Std. Error |
Beta |
||||||
1 |
(Constant) |
6.172 |
2.967 |
|
2.081 |
.049 |
||
Kinerja Karyawan |
-.094 |
.104 |
-.188 |
-.899 |
.378 |
|||
a. Dependent
Variable: Abs_Res2 |
||||||||
Sumber:
Data Primer yang diolah 2022
Hasil
uji hipotesis pada tabel 9 menunjukkan bahwa variabel kinerja karyawan
mempunyai tingkat signifikansi sebesar 0,378 dan memiliki nilai koefisien
parameter postif sebesar -0,188. Hal iniberarti menolak H5 dan dapat
dikatakan bahwa islamic work ethics tidak
dapat menjadi variabel moderating antara self
efficacy dan kinerja karyawan karena nilai koefisien paramater negatif
walaupun tingkat signifikansi dibawah 0,05.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil
penelitian mengenai pengaruh organizational citizenship behavior dan self
efficacy terhadap kineja karyawan dengan Islamic work ethics sebagai variabel
moderasi pada BSI KC Lubuk Pakam, maka dapat diambil kesimpulan; Variabel
Organizational Citizenship Behavior tidak berpengaruh terhadap kinerja karyawan
BSI KC Lubuk Pakam. Variabel Self Efficacy berpengaruh terhadap kinerja
karyawan BSI KC Lubuk Pakam. Variabel Organizational Citizenship Behavior dan
Self Efficacy berpengaruh secara simultan terhadap kinerja karyawan BSI KC Lubuk
Pakam. Dapat dilihat dari Adjusted R Square (R2) sebesar 0,287 atau 28,7% yang
berarti bahwa variabel independen (OCB dan SE) menunjukan adanya perubahan yang
terjadi pada variabel dependen (kinerja karyawan).� Sedangkan sisanya sebesar 71,3% dijelaskan oleh
faktor lain yang tidak disertakan dalam model regresi penelitian ini. Pola
hubungan variabel Islamic Work Ethics tidak memoderasi pengaruh Organizational
Citizenship Behavior terhadap kinerja karyawan BSI KC Lubuk Pakam. Pola
hubungan variabel Islamic Work Ethics tidak memoderasi pengaruh Self Efficacy
terhadap kinerja karyawan BSI KC Lubuk Pakam. Untuk penelitian selanjutnya
disarankan agar menambahkan variabel dan perusahaan atau bank yang lain
sehingga dapat menemukan hasil penelitian yang lebih baik.
�Adianita, A. S., Mujanah, S., &
Candraningrat. (2017). Kompetensi Karyawan, Emotional Quotient dan Self
Efficacy Pengaruhnya terhadap Organizational Citizenship Behavior dan Kinerja
Karyawan pada Indomobil Grup di Surabaya. JOURNAL of RESEARCH in ECONOMICS and
MANAGEMENT, 17(1).
Ardi, V. T. P., Astuti,
E. S., & Sulistyo, M. C. W. (2017). Pengaruh Self-Efficacy terhadap
Employee Engagement dan Kinerja Karyawan ( Studi pada Karyawan PT Telekomunikasi
Indonesia Regional V Surabaya ). jurnal administrasi Bisnis, 52(1), 163�172.
Arifiani, R. S., &
Rumijati, A. (2021). Peran Etika Kerja Islami sebagai Pemoderasi Pengaruh
Kepemimpinan Transformasional terhadap Organizational Citizenship Behavior dimediasi
oleh Kepercayaan. 15, 253�263.
Bodroastuti, T., &
Ruliaji, A. (2016). Analisis Organizational of Citizenship Behaviour Serta
Dampaknya Terhadap Kinerja Karyawan. Jdeb, 13(1), 15�31.
https://ejournal.unisnu.ac.id/JDEB
Budiyanto, A. (2022).
Pengaruh Self Esteem, Self Efficacy, Kepuasan Kerja Dan Pengembangan Karier
Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt Neotekno Nusantara. ESENSI: Jurnal Manajemen
Bisnis, 24(3), 297�315. https://doi.org/10.55886/esensi.v24i3.412
Burhan, U. (2019). Self
Efficacy, self actualization, jobsatisfaction,organization citizenship behavior
(ocb) and the effect on employee performance. Jurnal ilmiah bidang ilmu
ekonomi, 14(1), 45�57.
Chamariyah. (2015).
Pengaruh Self Efficacy, Assertiveness, dan Self Esteem Terhadap Keinginan Pindah
Kerja (Turnover Intentions) Pegawai Pada Bank Jatim Cabang Pamekasan. NeO-Bis,
9(1), 20�38.
Citizenshipbehavior, O.,
Terhadap, O. C. B., Hikmah, N., & Susanta, H. (2018). Pengaruh Komitmen
Organisasi , Self Efficacy, dan Kinerja Karyawan ( Studi Kasus Pada Karyawan
Tetap Susan Spa & Resort Bandungan ).
Dinurri, U., Gustin, F.
A., & Sobaya, S. (2021). Pengaruh Islamic Work Ethic dalam Pengembangan
UMKM DI Pasar Tradisional Kabupaten Sleman Yogyakarta. Jurnal Mahasiswa
FIAI-UII, at-Thullab, 2(2), 417�431.
Kurniawati, I. (2018).
Pengaruh Organizational Citizenship Behavior, Self-Efficacy Dan Professional
Ethical Sensitivity Terhadap Kinerja Auditor Dengan Islamic Work Ethics Sebagai
Variabel Moderasi.
Lukito, R. (2020).
Pengaruh Organizational Citizenship Behavior Terhadap Kinerja Karyawan Melalui
Kepuasan Kerja Pada Produksi. Pengaruh Organizational Citizenship Behavior
Terhadap Kinerja Karyawan Melalui Kepuasan Kerja Pada Produksi PVC di UD.
Untung jaya sidoarjo Ricky, 8(2).
Prabandari, D. P. I.,
& Waskito Adi, S. (2021). Pengaruh Organizational Cityzenship Behavior
(OCB), Empowerment, Total Quality Management (TQM), dan Self Efficacy Terhadap
Kinerja Karyawan (Studi Kasus Pada Luwes Gading Solo). Jurnal Kajian Ekonomi
dan Kebijakan Publik, 6(2).
Putra, A. A. N. U. T.,
& Adnyani, I. G. A. D. (2018). Pengaruh Knowledge Sharing Behavior Dan
Organizational Citizenship Behavior ( OCB ) Terhadap Kinerja Karyawan. 7(9),
4998�5023. www.garudajurnal.com
Ramandhanti, D. R.
(2020). Pengaruh Iklim Kerja, Organizational Citizenship Behavior (OCB) dan
Self Efficacy Terhadap Kinerja Pegawai Pada Bbpbap Jepara. Universitas Islam
Nahdlatul Ulama Jepara.
Sakti, P., Dwi Handoyo,
R., & Wihadanto, A. (2020). Pengaruh Kecerdasan Emosional, Komitmen
Organisasional dan Organizational Citizenship Behavior terhadap Kinerja. Jurnal
Ilmiah Manajemen dan Bisnis, 21(1), 60�68.
https://doi.org/10.30596/jimb.v21i1.4149
Sodiq, A. (2018).
Pengaruh Etika Kerja Islam, Kepemimpinan Transformasional Dan Motivasi Kerja
Terhadap Kinerja Karyawan di Kjks Bmt Logam Mulia Grobogan. 6(1), 118�144.
Copyright holder: Khairunnisa,
Muhammad Yafiz (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal
Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |