Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 12, Desember 2022

 

PENGARUH KUALITAS LABA TERHADAP BIAYA UTANG DENGAN CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI

 

Ria Ekanindya Widyaningsih

Fakultas Ekonomika Dan Bisnis Universitas Diponegoro, Indonesia

E-mail: [email protected]

 

Abstrak

Perusahaan dalam mengembangkan usaha dan menjalankan seluruh kegiatan operasionalnya membutuhkan modal atau tambahan modal. Perusahaan menentukan kebutuhan dan besarnya sumber modal tentu tidak lepas dengan biaya modal (cost of capital). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memperoleh bukti empiris pengaruh kualitas laba terhadap utang dengan corporate governance yang diproksikan oleh dewan komisaris, komite audit dan kualitas audit sebagai moderator. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan tahunan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel independen yaitu kualitas laba tidak berpengaruh terhadap cost of debt. Variabel moderasi yaitu corporate governance dengan proksi dewan komisaris dan komite audit tidak mampu memperkuat pengaruh negatif kualitas laba terhadap biaya utang, sedangkan kualitas audit mampu memperkuat pengaruh negatif kualitas laba, dengan biaya hutang.� disimpulkan bahwa kualitas audit merupakan jenis moderasi prediktor (Predictor Moderation). Hal ini menjelaskan bahwa variabel kualitas audit berhubungan dengan variabel kualitas laba dan biaya hutang, tetapi tidak berinteraksi dengan variabel biaya hutang.

 

Kata Kunci: Kualitas Laba, Biaya Utang, Corporate Governance, Dewan Komisaris, Komite Audit, Kualitas Audit.

 

Abstract

Companies in developing their business and carrying out all of their operational activities need capital or additional capital. The company determines the need for and the amount of capital sources, of course, cannot be separated from the cost of capital. This study aims to analyze and obtain empirical evidence of the effect of earnings quality on debt with corporate governance proxied by the board of commissioners, audit committee and audit quality as a moderator. This study uses secondary data in the form of annual reports on the manufacturing sector listed on the Indonesia Stock Exchange from 2014 to 2018. The results showed that the independent variable, namely earnings quality, had no effect on the cost of debt. The moderating variable, namely corporate governance with proxies for the board of commissioners and the audit committee, is not able to strengthen the negative effect of earnings quality on the cost of debt, while audit quality is able to strengthen the negative effect of earnings quality on the cost of debt. concluded that audit quality is a type of predictor moderation (Predictor Moderation). This explains that the variable audit quality is related to the variable quality of earnings and the cost of debt, but does not interact with the variable cost of debt..

 

Keywords: Earnings Quality, Cost Of Debt, Corporate Governance, Board Of Commissioners, Audit Committee, Audit Quality.

 

Pendahuluan

Perusahaan dalam mengembangkan usaha dan menjalankan seluruh kegiatan operasionalnya membutuhkan modal atau tambahan modal. Perusahaan menentukan kebutuhan dan besarnya sumber modal tentu tidak lepas dengan biaya modal (cost of capital). Cost of capital merupakan biaya yang harus dikeluarkan atau dibayar untuk mendapatkan modal, baik yang berasal dari utang, saham preferen, saham biasa maupun laba ditahan untuk membiayai investasi perusahaan (Diputra, 2016).

Perusahaan bisa mendapatkan sumber modal dari internal dan eksternal perusahaan (Setyawan & Christian, 2022). Modal internal yaitu perusahaan mendapatkan dana yang bersumber dari pemilik perusahaan atau laba yang diperoleh perusahaan, sedangkan modal eksternal yaitu perusahaan mendapatkan utang yang diperoleh dari hasil meminjam kepada pihak lain. Utang merupakan kewajiban perusahaan untuk membayar sejumlah uang/jasa/barang dimasa mendatang kepada pihak lain atau kreditor akibat transaksi yang dilakukan dimasa lalu.

Penggunaan utang untuk membiayai perusahaan adalah baik dan sangat disarankan untuk meningkatkan nilai perusahaan, tetapi apabila penggunaan utang yang terlalu banyak justru akan menurunkan nilai perusahaan itu sendiri (Febriani, 2020). Perusahaan harus membatasi jumlah utangnya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya financial distress, yakni perusahaan mengalami tahap penurunan kondisi keuangan sebelum terjadinya kebangkrutan.�

Oleh sebab itu perusahaan perlu menentukan besarnya biaya riil yang harus ditanggung untuk memperoleh modal. Tingkat pengembalian yang diisyaratkan kepada perusahaan sebagai bentuk tingkat bunga yang diterima oleh kreditor inilah yang menjadi biaya utang. Biaya utang merupakan tingkat keuntungan yang diminta investor atau tingkat bunga yang harus dibayarkan oleh perusahaan terhadap modal pinjaman yang dilakukan perusahaan (Pramono, 2018). Besarnya biaya utang ditentukan oleh the riskless rate, dimana meningkatnya riskless rate akan meningkatkan biaya utang perusahaan, sedangkan meningkatnya default risk perusahaan akan meningkatkan biaya peminjaman uang (Kinait & Ayem, 2021).

Di Indonesia, masih banyak perusahaan menggunakan modal yang bersumber dari utang. Hal ini sejalan dengan pemikiran �(Sandy & Lukviarman, 2015) yang menyatakan bahwa kepercayaan yang tinggi terhadap sumber pembiayaan eksternal melalui pinjaman bank merupakan ciri umum dari perusahaan di Negara Indonesia. Krisis minyak dunia yang terjadi pada tahun 1997 memunculkan fenomena banyaknya perusahaan mengalami kebangkrutan yang disebabkan oleh utang (POETRA, 2016). Perusahaan dengan pendapatan rendah lebih suka dengan loan financing sebab perusahaan mendapatkan kesempatan penjadwalan utang (debt rescheduling) dan perpanjangan pinjaman (loan renewel). Perusahaan berlomba-lomba untuk mendapatkan pinjaman dari luar negeri karena biaya pinjaman lebih rendah dibandingkan biaya pinjaman dalam negeri. Namun, pinjaman luar negeri tersebut tidak dibatasi dan pinjaman yang disediakan dalam bentuk pinjaman jangka pendek. Hal inilah yang menjadi penyebab terjadinya financial distress.

Perkembangan pertumbuhan ekonomi Indonesia memperlihatkan kondisi membaik di tahun selanjutnya. Tahun 2012, utang luar negeri perusahaan swasta mengalami peningkatan yang disebabkan oleh peningkatan aktivitas bisnis. Bunga yang dibebankan atas pinjaman luar negeri jauh lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman di dalam negeri. Perusahaan yang lebih mendominasi utang adalah perusahaan swasta, bukan lembaga keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang bergerak di sektor riil mulai agresif dalam melakukan utang. Pertumbuhan pinjaman dalam negeri juga mengalami peningkatan, terbukti dari peningkatan jumlah kredit pada bank yang selalu meningkat rata-rata 20% setiap tahunnya (Efi & Junaedi, 2015).

Dalam mengevaluasi kinerja manajemen, memprediksi besarnya arus kas di masa depan dan memperkirakan jumlah kekuatan pendapatan, yang dibutuhkan investor dan kreditor adalah informasi laba yang dihasilkan oleh laporan keuangan, dimana laba merupakan ukuran kinerja manajemen di sebuah perusahaan (Binilang et al., 2017). Oleh sebab itu kinerja perusahaan sebenarnya dapat ditunjukkan dari nilai kualitas laba sehingga tidak memiliki nilai akuntansi yang berarti dalam laporan keuangan. Banyak investor yang salah dalam membuat keputusan investasi dalam mengalokasikan modal dan menyesatkan pengguna laporan keuangan lainnya karena rendahnya nilai kualitas laba (Nurhanifah & Jaya, 2014).

Kualitas laba memainkan peran penting dalam menilai peringkat kredit dan menentukan biaya utang perusahaan. Perjanjian utang ditandai oleh adanya potensi konflik kepentingan dan asimetri informasi antara pemilik-manajer (agen) dan pemberi pinjaman, sehingga menimbulkan biaya agensi untuk utang (Lestarini et al., 2019). Kualitas laba dipandang sebagai faktor yang memungkinkan pemberi pinjaman untuk menilai risiko default perusahaan secara lebih akurat, terkait dengan kemampuannya membantu pemberi pinjaman dalam meramalkan pendapatan dan arus kas perusahaan di masa depan. Kualitas laba yang lebih tinggi diharapkan dapat mengurangi risiko informasi pemberi pinjaman (Carmo et al., 2016)

Penelitian yang dilakukan (Carmo et al., 2016) membuktikan bahwa kualitas laba memiliki pengaruh yang meningkat pada biaya utang perusahaan yang telah mengaudit laporan keuangan. Artinya kualitas laba dapat mengurangi biaya utang perusahaan dengan memberikan kualitas laba yang lebih baik. Kualitas laba dapat dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal perusahaan. Faktor internal perusahaan berkaitan dengan penerapan sistem tata kelola perusahaan yang baik. Corporate Governance (CG) merupakan faktor internal perusahaan yang dapat memotivasi manajemen dalam menyusun laporan keuangan terkait dengan komitmen dalam mengungkapkan kualitas laporan keuangan. Dalam perusahaan, penerapan corporate governance berdampak pada kualitas laba. Perusahaan yang menerapkan good corporate governance berdampak pada kualitas laba yang dilaporkan.

Corporate Governance merupakan sistem yang menghubungkan kepentingan manajemen perusahaan dengan pemegang saham untuk menjelaskan arah kinerja perusahaan (Annisa, 2011). Penerapan corporate governance dapat meminimalkan konflik keagenan sebagai akibat dari perbedaan kepentingan. Perbedaan minat yang menghasilkan agency conflict disebabkan oleh ketidakmampuan manajer mengikuti apa yang ingin dicapai oleh pemegang saham. Pemegang saham menginginkan keuntungan yang dihasilkan dan di distribusikan sebagai dividen dari modal yang diinvestasikan, sedangkan manajer menginginkan keuntungan yang dihasilkan laba ditahan yang dapat digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan di masa depan. Perbedaan kepentingan ini dapat mempengaruhi kebijakan pelaporan keuangan yang digunakan untuk menyajikan kinerja perusahaan.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara empiris pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang pada perusahaan manufaktur, menganalisis secara empiris pengaruh dewan komisaris dalam memoderasi hubungan kualitas laba terhadap biaya utang pada perusahaan manufaktur, menganalisis secara empiris pengaruh komite audit dalam memoderasi hubungan kualitas laba terhadap biaya utang pada perusahaan manufaktur dan untuk menganalisis secara empiris pengaruh kualitas audit dalam memoderasi hubungan kualitas laba terhadap biaya utang pada perusahaan manufaktur.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif yaitu penelitian yang menggunakan alat analisis. Berdasarkan tujuan penelitian yang digunakan yaitu penelitian penjelasan (explanatory reseacrh), yakni enelitian yang digunakan untuk menerangkan hubungan kausal antara variabel�variabel melalui pengujian hipotesis yang dirumuskan (Putra et al., 2022). Jadi penelitian ini mempunyai tingkat yang tinggi karena tidak hanya memiliki nilai mandiri ataupun membandingkan tetapi berguna untuk menerangkan, memprediksi, dan juga mengontrol adanya gejala dengan pengujian statistik. Dalam hal ini menjelaskan pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang yang dimoderasi oleh variabel corporate governance dengan proxy dewan komisaris, komite audit dan kualitas audit.

Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari obyek atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan pertimbangan bahwa perusahaan-perusahaan manufaktur merupakan kelompok emiten terbesar dari seluruh perusahaan yang terdaftar di BEI. Sampel adalah bagian kecil dari suatu populasi yang karakteristiknya hendak diselidiki dan dianggap dapat mewakili dari keseluruhan populasi. Sampel dalam penelitian ini adalah data laporan keuangan perusahaan manufaktur selama periode 2014-2018.

Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling, yaitu teknik penentuan sampel yang dilakukan dengan mengambil subyek yang didasarkan atas adanya tujuan tertentu (Anjani et al., 2021). Adapun tujuan atau pertimbangan adalah sebagai berikut:

1.   Perusahaan yang merupakan kategori industri manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2014-2018

2.   Menerbitkan laporan keuangan tahunan secara lengkap periode 2014-2018 terkait variabel penelitian, seperti biaya utang, kualitas laba, dan corporate governance dengan proksi dewan komisaris, komite audit, dan kualitas audit.

3.   Perusahaan memperoleh laba sebelum pajak selama periode pengamatan.

4.   Perusahaan menggunakan satuan mata uang Rupiah.

Variabel Penelitian dan Definisi Operasional Variabel

Penelitian ini menggunakan kualitas laba sebagai variabel independen yang diduga mampu mempengaruhi biaya utang sebagai variabel dependen, dan corporate governance dengan proxi dewan komisaris, komite audit, dan kualitas audit sebagai variabel pemoderasi. Sehingga perlu dilakukan pengujian atas hipotesis-hipotesis yang telah dikemukakan, dan pengujian dilakukan sesuai dengan variabel-variabel yang diteliti dalam penelitian ini agar mendapatkan hasil yang akurat. Definisi operasional variabel-variabel penelitian ini sebagai berikut:

Variabel Dependen

Variabel dependen yaitu variabel yang dipengaruhi oleh variabel lain. Dalam penelitian ini variabel dependen adalah biaya utang. Biaya utang (cosf of debt) adalah tingkat yang harus diterima dari investasi untuk mencapai tingkat pengembalian (yield rate) yang dibutuhkan oleh kreditur atau dengan kata lain adalah tingkat pengembalian yang dibutuhkan oleh kreditur saat melakukan pendanaan dalam suatu perusahaan (Fabozzi & Fabozzi, 2021).

Variabel Independen

Variabel independen yaitu variabel yang mempengaruhi variabel lain. Penelitian ini menggunakan kualitas laba sebagai variabel independen. Kualitas laba sebagai salah satu informasi keuangan perusahaan yang mempunyai peran penting dalam mengurangi asimetri informasi dan agency conflict yang terjadi antara pemilik-manajer dan pemberi pinjaman (Shivakumar, 2013).

Dalam mengukur nilai kualitas laba perusahaan, penelitian ini menggunakan persistensi laba. Persistensi laba diartikan sebagai kemampuan laba suatu perusahaan untuk bertahan di masa depan (Penman & Penman, 2010). Laba yang cenderung tidak mengalami peningkatan dan penurunan secara drastis, mencerminkan keberlanjutan laba di masa depan, serta dapat bertahan dalam periode yang lama merupakan laba yang persistensi. Dengan demikian, laba perusahaan yang mampu bertahan di masa depan inilah yang mencerminkan bahwa laba perusahaan berkualitas.

Variabel Pemoderasi

Variabel moderasi yaitu variabel yang mampu memperkuat atau memperlemah hubungan kausal antara variabel bebas terhadap variabel terikat. Dalam penelitian ini variabel moderasi adalah corporate governance. Peran corporate governance adalah untuk mengurangi biaya agensi dan untuk menciptakan nilai pemegang saham jangka panjang dengan berfokus pada tanggung jawab pemantauan keputusan dewan direksi dan fungsi manajemen keputusan eksekutif senior (Dharmastuti, 2013).

Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang diperoleh adalah data dokumenter, yaitu data yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh dan dicatat oleh pihak lain), umumnya berupa bukti catatan atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip (data dokumenter) yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan (Shabrina et al., 2016)

Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder. Data sekunder merupakan data peneltian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh dan dicatat) oleh pihak lain (Wicaksono, 2015). Dalam penelitian ini sumber data diperoleh dari laporan keuangan Indonesian Capital Market Directory (ICMD) dan Indonesion Directory Exchange (JSX) selama periode 2014-2018.

 

Hasil dan Pembahasan

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan manufaktur sebanyak 102 sampel perusahaan dengan jumlah observasi berjumlah 510 data. Peneliti melakukan eliminasi sebanyak 58 data observasi karena tidak berdistribusi normal atau data outlier, sehingga peneliti menggunakan data observasi untuk penelitian ini berjumlah 452 data yang dapat dilihat pada table 1.

 

Tabel 1.

Prosedur Penentuan Sampel

Prosedur Penentuan Sampel

Jumlah

Perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2014-2018

135

Total sampel (dikalikan 5 tahun)

675

Laporan tahunan yang tidak mencantumkan data lengkap sesuai dengan variabel penelitian (misalnya biaya bunga)

20

Perusahaan yang tidak mengeluarkan annual report selama tahun 2014-2018

75

Perusahaan yang tidak mengeluarkan annual report di tahun 2014 karena baru berdiri di tahun 2014

5

Perusahaan yang tidak mengeluarkan annual report di tahun tertentu

65

Total sampel yang dipakai dalam penelitian

510

Data outlier

58

Jumlah observasi akhir

452

Sumber: data primer yang diolah, 2021

�

Data yang digunakan dalam analisis deskriptif adalah data yang sudah dilakukan perbaikan supaya lolos uji asumsi klasik. Berikut adalah hasil deskripsi pada penelitian pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang yang dimoderasi oleh corporate governance dengan proxy dewan komisaris, komite audit dan kualitas audit:

 

Tabel 2.

Descriptive Statistics

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

Statistic

Statistic

Statistic

Statistic

Statistic

Kualitas Laba

452

-.826

38.781

.24066

1.930952

Leverage

452

.069

1.420

.48080

.221590

Firm Size

452

25.619

32.989

28.75966

1.622879

Firm Age

452

2

89

37.09

11.020

Dewan Komisaris

452

2

8

4.15

1.608

Komite Audit

452

2

5

3.03

.409

Kualitas Audit

Perusahaan menggunakan audit KAP big four � 284

Perusahaan menggunakan audit KAP non big four � 168

(Sumber: data sekunder yang diolah, 2021)

 

Output tampilan SPSS menunjukkan jumlah data yang digunakan dalam penelitian sebanyak 452 data dan memiliki empat variabel independen yaitu kualitas laba, leverage, firm size dan firm age. Berdasarkan tabel 4.2 dapat diketahui bahwa dari 452 data variabel kualitas laba memiliki nilai terendah sebesar -0,826 dan nilai tertinggi sebesar 38,781, dengan nilai rata-ratanya sebesar 0,24066 dan tingkat sebaran data (standar deviasi) sebesar 1,930. Pada variabel leverage, firm size dan firm age memiliki nilai terendah sebesar 0,069; 25,619 dan 2, sedangkan nilai tertinggi sebesar 1,420; 32,989 dan 89. Untuk nilai rata-rata pada variabel leverage, firm size dan firm age sebesar 0,480; 28,759 dan 37,090, dengan tingkat sebaran data (standar deviasi) sebesar 0,221; 1,622 dan 11,020.

Tabel descriptive statistic pada variabel Dewan Komisaris menjelaskan bahwa dari 452 perusahaan memiliki nilai terkecil (minimum) sebesar 2 dan nilai terbesar (maximum) sebesar 8. Rata-rata dewan komisaris dari 452 perusahaan adalah 4,15 dengan standar deviasi sebesar 1,608. Variabel Komite Audit memiliki nilai terkecil sebesar 2 dan nilai tertinggi sebesar 5. Rata-rata komite audit dari 452 perusahaan adalah 3,03 dengan standar deviasi sebesar 0,409. Pada variabel kualitas audit, dari 452 data yang menggunakan KAP big four dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan sebesar 284 dan perusahaan yang melakukan audit laporan keuangan menggunakan KAP non big four sebesar 168 perusahaan.

Dalam penelitian ini, terdapat dua model pengujian regresi. Pada pengujian model regresi pertama adalah pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang. Model regresi kedua adalah pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang yang dimoderasi oleh dewan komisaris, komite audit dan kualitas audit. Berikut hasil pengujian asumsi klasik penelitian sebagai berikut:

Uji Normalitas

Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual memiliki distribusi normal. Seperti diketahui bahwa uji t dan F mengasumsikan bahwa nilai residual mengikuti distribusi normal. Apabila asumsi ini dilanggar maka uji statistik menjadi tidak valid untuk jumlah sampel kecil. Uji normalitas pada penelitian ini menggunakan uji statistik non-parametik Kolmogorov-Smirnov (K-S). Kriteria lolos uji normalitas apabila nilai signifikansi (Sig.) lebih besar dari 0,05. Berikut hasil pengujian:

 

Tabel 3.

Uji Normalitas Data Model 1

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

452

Normal Parametersa,b

Mean

.0000000

Std. Deviation

.07837014

Most Extreme Differences

Absolute

.036

Positive

.031

Negative

-.036

Kolmogorov-Smirnov Z

.764

Asymp. Sig. (2-tailed)

.604

Monte Carlo Sig. (2-tailed)

Sig.

.581c

99% Confidence Interval

Lower Bound

.568

Upper Bound

.593

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Based on 10000 sampled tables with starting seed 299883525.

(Sumber: data sekunder yang diolah, 2021)

 

Hasil pengujian setelah dilakukan pengobatan square root, menunjukkan nilai sig. pada Kolmogorov-Smirnov sebesar 0,581 yang berarti data berdistribusi normal karena di atas 0,05. Dengan hasil tersebut maka persyaratan normalitas pada model 1 terpenuhi, artinya pengujian kualitas laba terhadap biaya utang memenuhi persyaratan normalitas.

 

Tabel 4.

Uji Normalitas Data Model 2

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

452

Normal Parametersa,b

Mean

.0000000

Std. Deviation

.07513822

Most Extreme Differences

Absolute

.044

Positive

.036

Negative

-.044

Kolmogorov-Smirnov Z

.928

Asymp. Sig. (2-tailed)

.355

Monte Carlo Sig. (2-tailed)

Sig.

.345c

99% Confidence Interval

Lower Bound

.333

Upper Bound

.357

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Based on 10000 sampled tables with starting seed 926214481.

(Sumber: data sekunder yang diolah, 2021)

 

Besarnya nilai Kolmogorov-Smirnov adalah 0,928 dengan nilai signifikan sebesar 0,345, hal ini berarti data berdistribusi normal karena nilai signifikan diatas 0,05. Dengan hasil tersebut maka persyaratan normalitas pada model 2 bisa dipenuhi, hal ini berarti bahwa pengujian pada variabel pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang yang dimoderasi oleh dewan komisaris, komite audit dan kualitas audit telah memenuhi persyaratan normalitas dan dapat dilanjutkan pada pengujian selanjutnya.

Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel independen. Kriteria terjadinya multikolinearitas dapat dilihat dari nilai Tolerance di atas 0,10 dan nilai Variance Inflation Faktor (VIF) di bawah 10 maka tidak terjadi multikolinearitas (Zebriyanti & Subardjo, 2016). Berikut hasil pengujian multikolinearitas pada model 1 dan model 2:

 

Tabel 5.

Uji Multikolinearitas Data Model 1

Coefficient Correlationsa

Model

Firm Age

Earnings Quality

Firm Size

Leverage

1

Correlations

Firm Age

1.000

-.052

-.095

.107

Earnings Quality

-.052

1.000

.007

-.040

Firm Size

-.095

.007

1.000

.010

Leverage

.107

-.040

.010

1.000

Covariances

Firm Age

1.158E-007

-3.407E-008

-7.431E-008

6.160E-007

Earnings Quality

-3.407E-008

3.700E-006

3.055E-008

-1.301E-006

Firm Size

-7.431E-008

3.055E-008

5.267E-006

3.675E-007

Leverage

6.160E-007

-1.301E-006

3.675E-007

.000

a. Dependent Variable: sqrtY

(Sumber: data sekunder yang diolah, 2021)

 

Hasil besaran korelasi antar variabel independen tampak bahwa variabel kualitas laba mempunyai korelasi dengan variabel Leverage, Firm Age dan Firm Size dengan tingkat korelasi sebesar -0,040; -0,052; dan 0,007 atau sekitar 4%; 5% dan 0,7%. Oleh karena korelasi ini masih dibawah 95%, maka dapat dikatakan tidak terjadi multikolinieritas.

 

Tabel 6.

Uji Multikolinearitas Data Model 1

Variabel Penelitian

Collinearitas Statistics

Keterangan

Tolerance

VIF

Kualitas Laba

0,996

1.004

Tidak terjadi masalah multikolinearitas

Leverage

0,987

1.013

Tidak terjadi masalah multikolinearitas

Firm Size

0,991

1.010

Tidak terjadi masalah multikolinearitas

Firm Age

0,997

1.024

Tidak terjadi masalah multikolinearitas

(Sumber: data sekunder yang diolah, 2021)

 

Berdasarkan table 6. menunjukkan bahwa nilai tolerance lebih besar dari nilai default yang ditentukan sebesar 0,10 yang artinya tidak ada korelasi antar variabel independen yang nilainya lebih dari 95%. Selain itu, nilai VIF juga menunjukkan hal yang sama, tidak ada variabel independen yang memiliki nilai VIF lebih dari 10. Dapat disimpulkan bahwa tidak ada masalah multikolinieritas antar variabel independen dalam model regresi dan dapat dilakukan pengujian selanjutnya.

Hasil besaran korelasi antar variabel independen tampak bahwa variabel kualitas laba mempunyai korelasi dengan variabel Leverage, Firm Age dan Firm Size dengan tingkat korelasi sebesar -0,040; -0,052; dan 0,007 atau sekitar 4%; 5% dan 0,7%. Oleh karena korelasi ini masih dibawah 95%, maka dapat dikatakan tidak terjadi multikolinieritas.

 

Tabel 7.

Uji Multikolinearitas Data Model 1

Variabel Penelitian

Collinearitas Statistics

Keterangan

Tolerance

VIF

Kualitas Laba

0,996

1.004

Tidak terjadi masalah multikolinearitas

Leverage

0,987

1.013

Tidak terjadi masalah multikolinearitas

Firm Size

0,991

1.010

Tidak terjadi masalah multikolinearitas

Firm Age

0,997

1.024

Tidak terjadi masalah multikolinearitas

(Sumber: data sekunder yang diolah, 2021)

 

Berdasarkan table 7. menunjukkan bahwa nilai tolerance lebih besar dari nilai default yang ditentukan sebesar 0,10 yang artinya tidak ada korelasi antar variabel independen yang nilainya lebih dari 95%. Selain itu, nilai VIF juga menunjukkan hal yang sama, tidak ada variabel independen yang memiliki nilai VIF lebih dari 10. Dapat disimpulkan bahwa tidak ada masalah multikolinieritas antar variabel independen dalam model regresi dan dapat dilakukan pengujian selanjutnya.

 

Tabel 8.

Uji Multikolinearitas Data Model 2

Coefficient Correlationsa

Model

Kualitas Audit

Leverage

Earnings Quality

Komite Audit

Firm Age

Firm Size

Dewan Komisaris

1

Correlations

Kualitas Audit

1.000

-.038

-.034

-.129

-.114

-.173

-.278

Leverage

-.038

1.000

-.037

.036

.114

.018

-.008

Earnings Quality

-.034

-.037

1.000

.014

-.032

.046

-.066

Komite Audit

-.129

.036

.014

1.000

.113

-.093

-.086

Firm Age

-.114

.114

-.032

.113

1.000

.008

-.151

Firm Size

-.173

.018

.046

-.093

.008

1.000

-.366

Dewan Komisaris

-.278

-.008

-.066

-.086

-.151

-.366

1.000

Covariances

Kualitas Audit

7.052E-005

-5.136E-006

-5.364E-007

-9.814E-006

-3.210E-007

-3.694E-006

-6.280E-006

Leverage

-5.136E-006

.000

-1.120E-006

5.247E-006

6.252E-007

7.437E-007

-3.456E-007

Earnings Quality

-5.364E-007

-1.120E-006

3.449E-006

2.289E-007

-1.975E-008

2.181E-007

-3.309E-007

Komite Audit

-9.814E-006

5.247E-006

2.289E-007

8.192E-005

3.443E-007

-2.148E-006

-2.100E-006

Firm Age

-3.210E-007

6.252E-007

-1.975E-008

3.443E-007

1.134E-007

6.924E-009

-1.363E-007

Firm Size

-3.694E-006

7.437E-007

2.181E-007

-2.148E-006

6.924E-009

6.464E-006

-2.499E-006

Dewan Komisaris

-6.280E-006

-3.456E-007

-3.309E-007

-2.100E-006

-1.363E-007

-2.499E-006

7.213E-006

a. Dependent Variable: sqrtY

(Sumber: data sekunder yang diolah, 2021)

 

Hasil perhitungan pada pengujian multikolinieratitas model kedua, besaran korelasi antar variabel independen tampak bahwa variabel kualitas laba mempunyai korelasi dengan variabel kontrol Leverage, Firm Age dan Firm Size dengan tingkat korelasi sebesar -0,038; -0,114; dan -0,173 atau sekitar 3,8%, 11,4%, dan 17,3%. Sedangkan, korelasi dengan variabel moderasi dewan komisaris, komite audit dan kualitas audit sebesar -0,278; -0,129; dan 1,00 dan atau sekitar 27,8%, 12,9%, dan 10%.� Oleh karena korelasi ini masih dibawah 95%, maka dapat dikatakan tidak terjadi multikolinieritas.

 

Tabel 9.

Uji Multikolinearitas Data Model 2

Variabel Penelitian

Collinearitas Statistics

Keterangan

Tolerance

VIF

Kualitas Laba

0,989

1.011

Tidak terjadi masalah multikolinearitas

Dewan Komisaris

0,682

1.467

Tidak terjadi masalah multikolinearitas

Komite Audit

0,926

1.080

Tidak terjadi masalah multikolinearitas

Kualitas Audit

0,770

1.298

Tidak terjadi masalah multikolinearitas

Leverage

0,984

1.016

 

Tidak terjadi masalah multikolinearitas

Firm Size

0,747

1.339

 

Tidak terjadi masalah multikolinearitas

Firm Age

0,924

1.083

Tidak terjadi masalah multikolinearitas

(Sumber: data sekunder yang diolah, 2021)

 

Berdasarkan table 9. menunjukkan bahwa nilai tolerance pada model kedua menunjukkan tidak ada variabel independen yang memiliki nilai tolerance kurang dari 0,10 yang artinya tidak ada korelasi antar variabel independen yang nilainya lebih dari 95%. Hasil perhitungan nilai VIF juga menunjukkan hal yang sama pada masing-masing variabel, tidak ada variabel independen yang memiliki nilai VIF lebih dari 10. Dapat disimpulkan bahwa tidak ada multikolinieritas antar variabel independen dalam model regresi dan dapat dilakukan pengujian selanjutnya.

Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linier ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya) (Meidiyustiani, 2016). Pada pengujian autokorelasi, penelitian ini menggunakan Uji Durbin-Watson (DW Test). Berikut hasil pengujian autokorelasi pada model 1 dan model 2:

 

Tabel 10.

Uji Autokorelasi Data Model 1

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

.375a

.141

.133

.07872

1.911

a. Predictors: (Constant), Firm Age, Earnings Quality, Firm Size, Leverage

b. Dependent Variable: sqrtY

(Sumber: data sekunder yang diolah, 2021)

 

Nilai Durbin-Watson sebesar 1,911, akan dibandingkan dengan nilai tabel dengan menggunakan nilai signifikansi 5%, jumlah sampel (n) 452 dan jumlah variabel independen (k) 4, maka dalam tabel Durbin-Watson akan didapatkan nilai:

a.       Batas bawah (dL) sebesar 1,83184

b.      Batas atas (dU) sebesar 1,85867

Oleh karena nilai DW sebesar 1,911 lebih besar dari batas atas (dU) 1,85867 dan kurang dari (4 � dU) 4 � 1,85867 = 2,14133, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi atau tidak ada autokorelasi positif atau negatif dengan keputusan tidak ditolak (dU < d < 4 � dU).

Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamantan yang lain. Model regresi yang baik adalah tidak terjadi heteroskedastisitas. Supaya data tidak terjadi masalah heteroskedastisitas juga dapat dilihat dari Uji Gletser dengan nilai signifikansi di atas tingkat kepercayaan 0,05 atau 5% (Suwandi, 2013). Berikut hasil pengujian heteroskedastisitas pada model 1 dan model 2:

 

 

 

 

Tabel 11.

Uji Heteroskedastisitas Data Model 1

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

.100

.040

 

2.501

.013

Earnings Quality

-.001

.001

-.042

-.901

.368

Leverage

-.012

.010

-.057

-1.195

.233

Firm Size

-.001

.001

-.048

-1.020

.308

Firm Age

.000

.000

.054

1.124

.261

a. Dependent Variable: ABS_RES1

(Sumber: data sekunder yang diolah, 2021)

 

Hasil tampilan output SPSS menunjukkan bahwa probabilitas signifikansi variabel independen pada kualitas laba, leverage, firm size dan firm age sebesar 36,8%, 23,3%, 30,8% dan 26,1% di atas tingkat kepercayaan 0,05 atau 5%. Hal ini berarti variabel independen signifikan secara statistik mempengaruhi variabel dependen nilai Absolut nilai residual model 1 (ABS_RES1). Maka dapat disimpulkan bahwa regresi pada model 1 tidak mengandung adanya heteroskedastisitas. Kualitas laba berpengaruh negatif terhadap biaya utang.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel kualitas laba tidak berpengaruh terhadap biaya utang. Kualitas laba yang rendah akan sulit bagi perusahaan dalam menarik investor untuk berinvestasi dan berdampak pada kualitas laba yang cenderung menurun serta biaya utang yang tinggi. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hipotesis ke-1 ditolak karena tidak sesuai dengan perumusan penelitian ini. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Yuniarta, 2013) yang menyatakan bahwa kualitas laba tidak berpengaruh terhadap biaya utang. Dengan adanya kualitas laba yang baik tidak mempengaruhi besarnya resiko informasi yang akan meningkatkan biaya utang. Sementara itu, hasil penelitian ini bertentangan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Sadiah & Priyadi, 2015) yang menyatakan bahwa kualitas laba berpengaruh terhadap biaya utang yang berarti semakin baik kualitas laba maka akan semakin rendah resiko informasi sehingga dapat menurunkan biaya utang yang akan ditanggung oleh perusahaan.

Penelitian ini juga tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Wulansari, 2013);(Carmo et al., 2016) yang menunjukkan bahwa kualitas laba mempunyai pengaruh negatif dan signifikan terhadap biaya utang. Selain itu penelitian (Indrawati, 2014) membuktikan bahwa adanya hubungan negatif antara kualitas laba dan biaya utang untuk perusahaan swasta Portugis berlaku terlepas ukuran mereka. Hasil ini tampaknya mengkonfirmasi bahwa hubungan pinjaman tidak cukup untuk bank mengatasi potensi informasi yang tidak akurat yang mungkin terdapat dalam laporan keuangan, terlepas dari ukuran perusahaan. Informasi laba yang seharusnya digunakan sebagai pengambilan keputusan justru malah disalahgunakan oleh pihak manajemen demi mencapai laba yang berkualitas. Hal ini terkait dengan teori keagenan yang menjelaskan adanya pemisahan antara agen yaitu manajemen sebagai pelaksana dan principal sebagai pemilik dapat menimbulkan konflik.

Perbedaan hasil penelitian ini berkemungkinan dipengaruhi oleh pasar utang di Indonesia tidak sebesar pasar modal, dimana pasar obligasi di Indonesia masih dengan kondisi yang belum baik karena perusahaan publik yang mengeluarkan obligasi masih sedikit, sehingga kebanyakan perusahaan memilih untuk memperoleh pinjaman melalui pihak ketiga lainnya. Oleh karena itu pasar utang di Indonesia kurang merespon adanya informasi termasuk informasi laba perusahaan.

Dewan Komisaris Memperkuat Pengaruh Negatif Kualitas Laba Terhadap Biaya Utang

Hasil penelitian tidak terbukti bahwa dewan komisaris memperkuat pengaruh negatif kualitas laba terhadap biaya utang, memberikan pengertian bahwa komposisi dewan komisaris yang kecil menggambarkan fungsi pengawasan yang kurang efektif terhadap operasional perusahaan oleh pihak manajemen, sehingga kandungan informasi laba perusahaan rendah dan tidak dapat mempengaruhi kreditur dalam memberikan tingkat biaya utang. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hipotesis penelitian ke-2 ditolak karena tidak sesuai dengan penelitian ini.

Hasil pengujian hipotesis ini berlawanan arah dengan penyusunan hipotesis yang menunjukkan bahwa dewan komisaris memperlemah pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang. Hal ini dapat dikarenakan komposisi dewan komisaris perusahaan yang kecil memberikan peran dewan dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap operasional perusahaan oleh pihak manajemen tidak maksimal. Selain itu, komposisi dewan komisaris yang kecil juga tidak dapat memberikan kontribusi yang efektif terhadap hasil dari proses penyusunan laporan keuangan berkualitas atau kemungkinan terjadinya kecurangan laporan keuangan. Hal tersebut membuat pihak kreditur atau pemberi pinjaman menjadi tidak percaya akan kandungan informasi laba perusahaan, serta menilai perusahaan tidak menerapkan good corporate governance sehingga mengurangi kepercayaan kreditur dalam menentukan tingkat biaya utang.

Penelitian ini mendukung dengan penelitian yang dilakukan (Ahmad et al., 2020) yang menunjukan bahwa dewan komisaris tidak berpengaruh negatif dan signifikan terhadap biaya utang. Namun penelitian yang dilakukan oleh (Risliana, 2019) tidak mendukung penelitian ini yang menyatakan bahwa dewan komisaris memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap biaya utang.

Komite Audit Memperkuat Pengaruh Negatif Kualitas Laba Terhadap Biaya Utang

Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai signifikansi komite audit 0,028 < 0,05 dapat diartikan komite audit memperkuat positif pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang. Pernyataan tersebut menunjukkan hipotesis ke-3 ditolak karena tidak sesuai dengan perumusan penelitian ini. Sedikit atau banyaknya jumlah komite audit tidak berpengaruh pada kualitas laba terhadap biaya utang. Jika perusahaan memiliki banyak anggota komite audit, maka akan semakin banyak pendapat dan opini bagi perusahaan. Namun hal ini juga berdampak buruk bagi perusahaan. Semakin banyak anggota komite audit, maka akan muncul perbedaan pendapat, sehingga akan memunculkan konflik. Dan apabila terlalu sedikit anggota komite audit atau hanya memiliki jumlah minimal anggota komite audit, maka akan berdampaknya kurangnya pendapat sehingga membuat kurang efektif. Perusahaan akan menjadi semakin tidak efektif karena muncul masalah baru. Semakin tidak efektif perusahaan, maka akan semakin tidak efektif pembiayaan utang perusahaan. Akibat dari ketidakefektifan dan ketidaksiapan perusahaan membayar utang saat jatuh tempo, maka biaya utang perusahaan tersebut akan semakin tinggi.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan (WIDYANINGSIH & HARTO, 2021) menunjukkan bahwa komite audit tidak memperkuat pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang. Namun berbeda dengan hasil penelitian oleh (Zabrina & Widiatmoko, 2022) bahwa frekuensi pertemuan komite audit memperkuat pengaruh negatif kualitas laba terhadap biaya utang.

Kualitas Audit Memperkuat Pengaruh Negatif Kualitas Laba Terhadap Biaya Utang

Hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas audit memperkuat pengaruh negatif kualitas laba terhadap biaya utang, dapat diartikan bahwa semakin besar kualitas audit, maka cost of debt perusahaan semakin kecil. Hal ini dapat dilakukan dengan perusahaan memilih KAP yang memiliki reputasi yang baik dan ini dipandang sebagai hal positif bagi pihak kreditur karena perusahaan tersebut dinilai lebih transparan, sehingga resiko perusahaan lebih rendah dan biaya utang yang ditanggung perusahaan juga kecil. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hipotesis ke-4 diterima karena sesuai dengan perumusan penelitian ini. Kualitas audit yang baik menunjukkan peningkatan kredibilitas informasi keuangan yang akan berpengaruh pada penurunan biaya utang. Efektifitas peran auditor dalam melakukan audit atas laporan keuangan perusahaan sangat penting. Dalam upaya memperkecil tingkat biaya utang, auditor dapat memberikan saran kepada perusahaan untuk menurunkan utang sehingga biaya utang perusahaan akan turun. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh (Carmo et al., 2016) bahwa kualitas laba memiliki pengaruh yang meningkat pada biaya utang perusahaan yang telah mengaudit laporan keuangan. Artinya kualitas laba dapat mengurangi biaya utang perusahaan dengan memberikan kualitas audit yang lebih baik.

Penelitian ini mendukung dengan yang dilakukan oleh (Carmo et al., 2016) bahwa kualitas audit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap biaya utang, serta penelitian yang menyatakan bahwa pengaruh kulitas laba dalam mengurangi biaya utang cenderung lebih tinggi ketika perusahaan telah mengaudit laporan keuangan. Penelitian ini tidak didukung oleh (Lidiawati & Asyik, 2016) yaitu Kualitas audit tidak berpengaruh dalam penurunan maupun kenaikan biaya utang perusahaan.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan sebelumnya memberikan kesimpulan sebagai berikut:

Kualitas laba tidak mempunyai pengaruh terhadap biaya utang. Hasil pengujian hipotesis ini menyatakan bahwa hipotesis ke-1 ditolak. Hal ini memberikan pengertian bahwa berkemungkinan laba perusahaan mengalami peningkatan, namun utang perusahaan tidak berkurang secara signifikan maka tidak mempengaruhi penurunan biaya utang.

Dewan komisaris tidak memperkuat pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang. Hasil pengujian hipotesis ini menyatakan bahwa hipotesis ke-2 ditolak. Hal ini mengindikasikan bahwa komposisi dewan komisaris yang kecil tidak dapat mempengaruhi pihak manajemen dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas. Berdampak pada rendahnya tingkat kepercayaan kreditur dalam menilai kemampuan perusahaan mengembalikan kewajiban atas pinjamannya sehingga tidak dapat mempengaruhi kreditur dalam menentukan besarnya biaya utang perusahaan.

Komite audit memperkuat pengaruh positif kualitas laba terhadap biaya utang. Hasil pengujian hipotesis ini menyatakan bahwa hipotesis ke-3 ditolak. Sedikit atau banyaknya jumlah komite audit tidak berpengaruh pada kualitas laba terhadap biaya utang. Banyaknya komite audit akan menimbulkan opini yang banyak sehingga tidak efektif bagi perusahaan dalam mengambil keputusan pembayaran utang.

Kualitas audit memperkuat pengaruh negatif kualitas laba terhadap biaya utang. Hasil pengujian hipotesis ini menyatakan bahwa hipotesis ke-4 diterima. Hal ini memberikan pengertian bahwa kualitas laba dapat mengurangi biaya utang perusahaan dengan memberikan kualitas audit yang lebih baik, khususnya yang diaudit oleh Big Four. Efektifitas peran auditor dalam memberikan saran supaya tingkat biaya utang turun, dengan meminta perusahaan untuk menurunkan tingkat biaya utang adalah sangat penting bagi perusahaan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Ahmad, G. N., Lullah, R., & Siregar, M. E. S. (2020). Pengaruh Keputusan Investasi, Keputusan Pendanaan, Kebijakan Dividen, Dan Ukuran Dewan Komisaris Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2018. Jrmsi-Jurnal Riset Manajemen Sains Indonesia, 11(1), 169�184.

 

Anjani, K. P. D., Wimba, I. G. A., & Yoga, G. A. D. M. (2021). Pengaruh Kepercayaan Konsumen Dan Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian Pada Pt. Warisan Eurindo Di Dalung, Kerobokan, Kedonganan. Widyaamrita: Jurnal Manajemen, Kewirausahaan Dan Pariwisata, 1(1), 115�125.

 

Annisa, D. (2011). Evaluasi Kinerja Keuangan Dinas Kesehatan Kota Makassar Melalui Pendekatan Annisa, D. (2011). Evaluasi Kinerja Keuangan Dinas Kesehatan Kota Makassar Melalui Pendekatan Value For Money. Universitas Hasanuddin.Value For Money. Universitas Hasanuddin.

 

Binilang, G. D. C., Ilat, V., & Mawikere, L. M. (2017). Pengaruh Laba Bersih, Perubahan Piutang Usaha, Perubahan Utang Usaha Dan Perubahan Persediaan Terhadap Arus Kas Operasi Di Masa Depan Pada Perusahaan Yang Terdaftar Dalam Indeks Lq45 Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2015. Jurnal Emba: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 5(2).

 

Carmo, C. R., Moreira, J. A. C., & Miranda, M. C. S. (2016). Earnings Quality And Cost Of Debt: Evidence From Portuguese Private Companies. Journal Of Financial Reporting And Accounting.

 

Dharmastuti, C. F. (2013). Analisis Pengaruh Mekanisme Internal Dan External Corporate Governance Terhadap Profitabilitas Dan Kebijakan Dividen Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Go Publik Di Pasar Modal Indonesia). Jurnal Organisasi Dan Manajemen, 9(1), 21�30.

 

Diputra, J. A. (2016). Pengaruh Faktor Internal Dan Faktor Eksternal Terhadap Weighted Average Cost Of Capital (Wacc). Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (Unisba).

 

Efi, N. A. S., & Junaedi, N. M. (2015). Pengaruh Non Performing Loan (Npl) Kredit Mikro Utama Terhadap Profitabilitas Pada Pt. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten, Tbk Cabang Cirebon. Jurnal Indonesia Membangun, 14(2), 1�19.

 

Fabozzi, F. J., & Fabozzi, F. A. (2021). Bond Markets, Analysis, And Strategies. Mit Press.

 

Febriani, R. (2020). Pengaruh Likuiditas Dan Leverage Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Intervening. Progress: Jurnal Pendidikan, Akuntansi Dan Keuangan, 3(2), 216�245.

 

Indrawati, N. (2014). Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Adopsi Sukarela Internationalfinancial Reporting Standards Di Indonesia. Jurnal Akuntansi (Media Riset Akuntansi & Keuangan), 2(2), 114�126.

 

Kinait, T., & Ayem, S. (2021). Pengaruh Penghindaran Pajak (Tax Avoidance), Manajemen Laba, Dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Biaya Hutang Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (2016-2019). Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 4(2), 303�317.

 

Lestarini, M., Taty Sariwulan, S. E., Msi, A. K., & Ca, P. I. (2019). Pengaruh Struktur Modal, Umur Perusahaan Dan Agency Cost Terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2017). Perpustakaan Feb Unpas.

 

Lidiawati, N., & Asyik, N. F. (2016). Pengaruh Kualitas Audit, Komite Audit, Kepemilikan Institusional, Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (Jira), 5(5).

 

Meidiyustiani, R. (2016). Pengaruh Modal Kerja, Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan Dan Likuiditas Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Bei) Periode Tahun 2010�2014. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 5(2), 41�59.

 

Nurhanifah, Y. A., & Jaya, T. E. (2014). Pengaruh Alokasi Pajak Antar Periode, Investment Opportunity Set Dan Likuiditas Terhadap Kualitas Laba. Jurnal Ilmiah Wahana Akuntansi, 9(2), 109�133.

 

Penman, S. H., & Penman, S. H. (2010). Financial Statement Analysis And Security Valuation. Mcgraw-Hill/Irwin New York.

 

Poetra, R. P. (2016). Pengaruh Inflasi, Harga Minyak Mentah, Suku Bunga, Nilai Tukar Rupiah Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (Ihsg) Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Pendidikan Ekonomi (Jupe), 4(3).

 

Pramono, C. (2018). Analisis Faktor-Faktor Harga Obligasi Perusahaan Keuangan Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Bisnis Dan Publik, 8(1), 62�78.

 

Putra, S. E., Hamid, A., & Sumarni, M. (2022). Pengaruh Motivasi, Kepribadian Dan Lingkungan Terhadap Minat Berwirausaha Masyarakat Gampong Sidodadi Kecamatan Langsa Lama. Jim: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 4(1), 77�94.

 

Risliana, F. (2019). Pengaruh Good Corporate Governance Dan Kebijakan Hutang Terhadap Agency Cost. Jurnal Riset Ekonomi Dan Bisnis, 12(3), 206�220.

 

Sadiah, H., & Priyadi, M. P. (2015). Pengaruh Leverage, Likuiditas, Size, Pertumbuhan Laba Dan Ios Terhadap Kualitas Laba. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (Jira), 4(5).

 

Sandy, S., & Lukviarman, N. (2015). Pengaruh Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance: Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur. Jurnal Akuntansi Dan Auditing Indonesia, 19(2), 85�98.

 

Setyawan, R. R., & Christian, A. R. (2022). Perbandingan Kinerja Keuangan, Struktur Modal, Dan Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Keluarga Dan Perusahaan Non-Keluarga. Jurnal Fokus Manajemen Bisnis, 12(2), 151�159.

 

Shabrina, N., Diansari, V., & Novita, C. F. (2016). Gambaran Penggunaan Bahan Amalgam, Resin Komposit Dan Glass Ionomer Cement (Gic) Di Rumah Sakit Gigi Dan Mulut Unsyiah Pada Bulan Juli-Desember 201. Journal Caninus Dentistry, 1(4), 9�11.

 

Shivakumar, L. (2013). The Role Of Financial Reporting In Debt Contracting And In Stewardship. Accounting And Business Research, 43(4), 362�383.

 

Suwandi, A. P. (2013). Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran Dan Desentralisasi Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah (Studi Empiris Pada Skpd Pemerintah Kota Padang). Jurnal Akuntansi, 1(2).

 

Wicaksono, R. B. (2015). Pengaruh Eps, Per, Der, Roe Dan Mva Terhadap Harga Saham. Jurnal Akuntansi, 5(5).

 

Widyaningsih, R. E., & Harto, P. (2021). Pengaruh Kualitas Laba Terhadap Biaya Utang Dengan Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi. Undip: Fakultas Ekonomika Dan Bisnis.

 

Wulansari, Y. (2013). Pengaruh Investment Opportunity Set, Likuiditas Dan Leverage Terhadap Kualitas Laba Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei. Jurnal Akuntansi, 1(2).

 

Yuniarta, G. A. (2013). Pengaruh Risiko Kegagalan Utang Dan Rasio Pembayaran Dividen Terhadap Kualitas Laba Akuntansi Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Vokasi: Jurnal Riset Akuntansi, 2(1).

 

Zabrina, A., & Widiatmoko, J. (2022). Pengaruh Gcg Terhadap Kualitas Laba Dan Dampaknya Pada Biaya Ekuitas Pada Perusahaan Barang Konsumsi. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(Spesial Issue 4), 2004�2021.

 

Zebriyanti, D. E., & Subardjo, A. (2016). Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Audit Delay Pada Perusahaan Perbankan. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (Jira), 5(1).

 

Copyright holder:

Ria Ekanindya Widyaningsih (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: