Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol.
7, No. 12,
Desember 2022
PENGARUH
KUALITAS LABA TERHADAP BIAYA UTANG DENGAN CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI VARIABEL
PEMODERASI
Ria
Ekanindya Widyaningsih
Fakultas
Ekonomika Dan Bisnis Universitas Diponegoro, Indonesia
E-mail:
[email protected]
Abstrak
Perusahaan dalam mengembangkan usaha dan menjalankan seluruh kegiatan
operasionalnya membutuhkan modal atau tambahan modal. Perusahaan menentukan
kebutuhan dan besarnya sumber modal tentu tidak lepas dengan biaya modal (cost
of capital). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memperoleh bukti
empiris pengaruh kualitas laba terhadap utang dengan corporate governance yang
diproksikan oleh dewan komisaris, komite audit dan kualitas audit sebagai
moderator. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa
laporan tahunan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari
tahun 2014 sampai dengan tahun 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
variabel independen yaitu kualitas laba tidak berpengaruh terhadap cost of
debt. Variabel moderasi yaitu corporate governance dengan proksi dewan
komisaris dan komite audit tidak mampu memperkuat pengaruh negatif kualitas
laba terhadap biaya utang, sedangkan kualitas audit mampu memperkuat pengaruh
negatif kualitas laba, dengan biaya hutang.�
disimpulkan bahwa kualitas audit merupakan jenis moderasi prediktor
(Predictor Moderation). Hal ini menjelaskan bahwa variabel kualitas audit
berhubungan dengan variabel kualitas laba dan biaya hutang, tetapi tidak
berinteraksi dengan variabel biaya hutang.
Kata
Kunci:
Kualitas Laba, Biaya Utang, Corporate Governance, Dewan Komisaris, Komite
Audit, Kualitas Audit.
Abstract
Companies in
developing their business and carrying out all of their operational activities
need capital or additional capital. The company determines the need for and the
amount of capital sources, of course, cannot be separated from the cost of
capital. This study aims to analyze and obtain empirical evidence of the effect
of earnings quality on debt with corporate governance proxied by the board of
commissioners, audit committee and audit quality as a moderator. This study
uses secondary data in the form of annual reports on the manufacturing sector
listed on the Indonesia Stock Exchange from 2014 to 2018. The results showed
that the independent variable, namely earnings quality, had no effect on the
cost of debt. The moderating variable, namely corporate governance with proxies
for the board of commissioners and the audit committee, is not able to
strengthen the negative effect of earnings quality on the cost of debt, while
audit quality is able to strengthen the negative effect of earnings quality on
the cost of debt. concluded that audit quality is a type of predictor
moderation (Predictor Moderation). This explains that the variable audit quality
is related to the variable quality of earnings and the cost of debt, but does
not interact with the variable cost of debt..
Keywords: Earnings Quality, Cost Of
Debt, Corporate Governance, Board Of Commissioners, Audit Committee, Audit
Quality.
Pendahuluan
Perusahaan dalam
mengembangkan usaha dan menjalankan seluruh kegiatan operasionalnya membutuhkan
modal atau tambahan modal. Perusahaan menentukan kebutuhan dan besarnya sumber
modal tentu tidak lepas dengan biaya modal (cost of capital). Cost of capital merupakan
biaya yang harus dikeluarkan atau dibayar untuk mendapatkan modal, baik yang
berasal dari utang, saham preferen, saham biasa maupun laba ditahan untuk
membiayai investasi perusahaan (Diputra, 2016).
Perusahaan bisa
mendapatkan sumber modal dari internal dan eksternal perusahaan (Setyawan & Christian, 2022). Modal internal
yaitu perusahaan mendapatkan dana yang bersumber dari pemilik perusahaan atau
laba yang diperoleh perusahaan, sedangkan modal eksternal yaitu perusahaan
mendapatkan utang yang diperoleh dari hasil meminjam kepada pihak lain. Utang
merupakan kewajiban perusahaan untuk membayar sejumlah uang/jasa/barang dimasa
mendatang kepada pihak lain atau kreditor akibat transaksi yang dilakukan
dimasa lalu.
Penggunaan utang untuk
membiayai perusahaan adalah baik dan sangat disarankan untuk meningkatkan nilai
perusahaan, tetapi apabila penggunaan utang yang terlalu banyak justru akan
menurunkan nilai perusahaan itu sendiri (Febriani, 2020). Perusahaan
harus membatasi jumlah utangnya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya
financial distress, yakni perusahaan mengalami tahap penurunan kondisi keuangan
sebelum terjadinya kebangkrutan.�
Oleh sebab itu
perusahaan perlu menentukan besarnya biaya riil yang harus ditanggung untuk
memperoleh modal. Tingkat pengembalian yang diisyaratkan kepada perusahaan
sebagai bentuk tingkat bunga yang diterima oleh kreditor inilah yang menjadi
biaya utang. Biaya utang merupakan tingkat keuntungan yang diminta investor
atau tingkat bunga yang harus dibayarkan oleh perusahaan terhadap modal
pinjaman yang dilakukan perusahaan (Pramono, 2018). Besarnya biaya
utang ditentukan oleh the riskless rate, dimana meningkatnya riskless rate akan
meningkatkan biaya utang perusahaan, sedangkan meningkatnya default risk
perusahaan akan meningkatkan biaya peminjaman uang (Kinait & Ayem, 2021).
Di Indonesia, masih
banyak perusahaan menggunakan modal yang bersumber dari utang. Hal ini sejalan
dengan pemikiran �(Sandy & Lukviarman, 2015) yang menyatakan
bahwa kepercayaan yang tinggi terhadap sumber pembiayaan eksternal melalui
pinjaman bank merupakan ciri umum dari perusahaan di Negara Indonesia. Krisis
minyak dunia yang terjadi pada tahun 1997 memunculkan fenomena banyaknya
perusahaan mengalami kebangkrutan yang disebabkan oleh utang (POETRA, 2016). Perusahaan
dengan pendapatan rendah lebih suka dengan loan financing sebab perusahaan
mendapatkan kesempatan penjadwalan utang (debt rescheduling) dan perpanjangan
pinjaman (loan renewel). Perusahaan berlomba-lomba untuk mendapatkan pinjaman
dari luar negeri karena biaya pinjaman lebih rendah dibandingkan biaya pinjaman
dalam negeri. Namun, pinjaman luar negeri tersebut tidak dibatasi dan pinjaman
yang disediakan dalam bentuk pinjaman jangka pendek. Hal inilah yang menjadi
penyebab terjadinya financial distress.
Perkembangan
pertumbuhan ekonomi Indonesia memperlihatkan kondisi membaik di tahun
selanjutnya. Tahun 2012, utang luar negeri perusahaan swasta mengalami
peningkatan yang disebabkan oleh peningkatan aktivitas bisnis. Bunga yang
dibebankan atas pinjaman luar negeri jauh lebih rendah dibandingkan dengan
pinjaman di dalam negeri. Perusahaan yang lebih mendominasi utang adalah
perusahaan swasta, bukan lembaga keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan
yang bergerak di sektor riil mulai agresif dalam melakukan utang. Pertumbuhan
pinjaman dalam negeri juga mengalami peningkatan, terbukti dari peningkatan
jumlah kredit pada bank yang selalu meningkat rata-rata 20% setiap tahunnya (Efi & Junaedi, 2015).
Dalam mengevaluasi
kinerja manajemen, memprediksi besarnya arus kas di masa depan dan
memperkirakan jumlah kekuatan pendapatan, yang dibutuhkan investor dan kreditor
adalah informasi laba yang dihasilkan oleh laporan keuangan, dimana laba
merupakan ukuran kinerja manajemen di sebuah perusahaan (Binilang et al., 2017). Oleh sebab itu
kinerja perusahaan sebenarnya dapat ditunjukkan dari nilai kualitas laba
sehingga tidak memiliki nilai akuntansi yang berarti dalam laporan keuangan.
Banyak investor yang salah dalam membuat keputusan investasi dalam
mengalokasikan modal dan menyesatkan pengguna laporan keuangan lainnya karena
rendahnya nilai kualitas laba (Nurhanifah & Jaya, 2014).
Kualitas laba memainkan
peran penting dalam menilai peringkat kredit dan menentukan biaya utang
perusahaan. Perjanjian utang ditandai oleh adanya potensi konflik kepentingan
dan asimetri informasi antara pemilik-manajer (agen) dan pemberi pinjaman,
sehingga menimbulkan biaya agensi untuk utang (Lestarini et al., 2019). Kualitas laba
dipandang sebagai faktor yang memungkinkan pemberi pinjaman untuk menilai
risiko default perusahaan secara lebih akurat, terkait dengan kemampuannya
membantu pemberi pinjaman dalam meramalkan pendapatan dan arus kas perusahaan
di masa depan. Kualitas laba yang lebih tinggi diharapkan dapat mengurangi
risiko informasi pemberi pinjaman (Carmo et al., 2016)
Penelitian yang
dilakukan (Carmo et al., 2016) membuktikan
bahwa kualitas laba memiliki pengaruh yang meningkat pada biaya utang
perusahaan yang telah mengaudit laporan keuangan. Artinya kualitas laba dapat
mengurangi biaya utang perusahaan dengan memberikan kualitas laba yang lebih
baik. Kualitas laba dapat dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal
perusahaan. Faktor internal perusahaan berkaitan dengan penerapan sistem tata
kelola perusahaan yang baik. Corporate Governance (CG) merupakan faktor
internal perusahaan yang dapat memotivasi manajemen dalam menyusun laporan
keuangan terkait dengan komitmen dalam mengungkapkan kualitas laporan keuangan.
Dalam perusahaan, penerapan corporate governance berdampak pada kualitas laba.
Perusahaan yang menerapkan good corporate governance berdampak pada kualitas
laba yang dilaporkan.
Corporate Governance
merupakan sistem yang menghubungkan kepentingan manajemen perusahaan dengan
pemegang saham untuk menjelaskan arah kinerja perusahaan (Annisa, 2011). Penerapan
corporate governance dapat meminimalkan konflik keagenan sebagai akibat dari
perbedaan kepentingan. Perbedaan minat yang menghasilkan agency conflict
disebabkan oleh ketidakmampuan manajer mengikuti apa yang ingin dicapai oleh
pemegang saham. Pemegang saham menginginkan keuntungan yang dihasilkan dan di
distribusikan sebagai dividen dari modal yang diinvestasikan, sedangkan manajer
menginginkan keuntungan yang dihasilkan laba ditahan yang dapat digunakan dalam
kegiatan operasional perusahaan di masa depan. Perbedaan kepentingan ini dapat
mempengaruhi kebijakan pelaporan keuangan yang digunakan untuk menyajikan
kinerja perusahaan.
Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis secara empiris pengaruh kualitas laba terhadap
biaya utang pada perusahaan manufaktur, menganalisis secara empiris pengaruh
dewan komisaris dalam memoderasi hubungan kualitas laba terhadap biaya utang
pada perusahaan manufaktur, menganalisis secara empiris pengaruh komite audit
dalam memoderasi hubungan kualitas laba terhadap biaya utang pada perusahaan
manufaktur dan untuk menganalisis secara empiris pengaruh kualitas audit dalam
memoderasi hubungan kualitas laba terhadap biaya utang pada perusahaan
manufaktur.
Metode
Penelitian
Penelitian ini
merupakan penelitian deskriptif kuantitatif yaitu penelitian yang menggunakan
alat analisis. Berdasarkan tujuan penelitian yang digunakan yaitu penelitian
penjelasan (explanatory reseacrh), yakni enelitian yang digunakan untuk
menerangkan hubungan kausal antara variabel�variabel melalui pengujian
hipotesis yang dirumuskan (Putra et al., 2022). Jadi
penelitian ini mempunyai tingkat yang tinggi karena tidak hanya memiliki nilai
mandiri ataupun membandingkan tetapi berguna untuk menerangkan, memprediksi,
dan juga mengontrol adanya gejala dengan pengujian statistik. Dalam hal ini
menjelaskan pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang yang dimoderasi oleh
variabel corporate governance dengan proxy dewan komisaris, komite audit dan
kualitas audit.
Populasi
adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari obyek atau subyek yang mempunyai
kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan untuk dipelajari dan
kemudian ditarik kesimpulannya. Populasi
yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur di Bursa Efek
Indonesia (BEI), dengan pertimbangan bahwa perusahaan-perusahaan manufaktur
merupakan kelompok emiten terbesar dari seluruh perusahaan yang terdaftar di
BEI. Sampel adalah bagian kecil dari suatu populasi yang
karakteristiknya hendak diselidiki dan dianggap dapat mewakili dari keseluruhan
populasi. Sampel dalam penelitian ini adalah data laporan keuangan perusahaan
manufaktur selama periode 2014-2018.
Teknik pengambilan
sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling, yaitu
teknik penentuan sampel yang dilakukan dengan mengambil subyek yang didasarkan
atas adanya tujuan tertentu (Anjani et al., 2021). Adapun tujuan
atau pertimbangan adalah sebagai berikut:
1.
Perusahaan
yang merupakan kategori industri manufaktur yang terdaftar di BEI periode
2014-2018
2.
Menerbitkan
laporan keuangan tahunan secara lengkap periode 2014-2018 terkait variabel
penelitian, seperti biaya utang, kualitas laba, dan corporate governance dengan
proksi dewan komisaris, komite audit, dan kualitas audit.
3.
Perusahaan
memperoleh laba sebelum pajak selama periode pengamatan.
4.
Perusahaan
menggunakan satuan mata uang Rupiah.
Variabel Penelitian dan Definisi
Operasional Variabel
Penelitian ini menggunakan kualitas laba
sebagai variabel independen yang diduga mampu mempengaruhi biaya utang sebagai
variabel dependen, dan corporate governance dengan proxi dewan komisaris,
komite audit, dan kualitas audit sebagai variabel pemoderasi. Sehingga perlu
dilakukan pengujian atas hipotesis-hipotesis yang telah dikemukakan, dan
pengujian dilakukan sesuai dengan variabel-variabel yang diteliti dalam
penelitian ini agar mendapatkan hasil yang akurat. Definisi operasional
variabel-variabel penelitian ini sebagai berikut:
Variabel Dependen
Variabel dependen yaitu variabel yang
dipengaruhi oleh variabel lain. Dalam penelitian ini variabel dependen adalah
biaya utang. Biaya utang (cosf of debt) adalah tingkat yang harus diterima dari
investasi untuk mencapai tingkat pengembalian (yield rate) yang dibutuhkan oleh
kreditur atau dengan kata lain adalah tingkat pengembalian yang dibutuhkan oleh
kreditur saat melakukan pendanaan dalam suatu perusahaan (Fabozzi & Fabozzi, 2021).
Variabel Independen
Variabel independen
yaitu variabel yang mempengaruhi variabel lain. Penelitian ini menggunakan
kualitas laba sebagai variabel independen. Kualitas laba sebagai salah satu
informasi keuangan perusahaan yang mempunyai peran penting dalam mengurangi
asimetri informasi dan agency conflict yang terjadi antara pemilik-manajer dan
pemberi pinjaman (Shivakumar, 2013).
Dalam mengukur nilai
kualitas laba perusahaan, penelitian ini menggunakan persistensi laba.
Persistensi laba diartikan sebagai kemampuan laba suatu perusahaan untuk
bertahan di masa depan (Penman & Penman, 2010). Laba yang
cenderung tidak mengalami peningkatan dan penurunan secara drastis,
mencerminkan keberlanjutan laba di masa depan, serta dapat bertahan dalam
periode yang lama merupakan laba yang persistensi. Dengan demikian, laba
perusahaan yang mampu bertahan di masa depan inilah yang mencerminkan bahwa
laba perusahaan berkualitas.
Variabel Pemoderasi
Variabel moderasi yaitu
variabel yang mampu memperkuat atau memperlemah hubungan kausal antara variabel
bebas terhadap variabel terikat. Dalam penelitian ini variabel moderasi adalah
corporate governance. Peran corporate governance adalah untuk mengurangi biaya
agensi dan untuk menciptakan nilai pemegang saham jangka panjang dengan
berfokus pada tanggung jawab pemantauan keputusan dewan direksi dan fungsi
manajemen keputusan eksekutif senior (Dharmastuti, 2013).
Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang
diperoleh adalah data dokumenter, yaitu data yang diperoleh peneliti secara
tidak langsung melalui media perantara (diperoleh dan dicatat oleh pihak lain),
umumnya berupa bukti catatan atau laporan historis yang telah tersusun dalam
arsip (data dokumenter) yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan (Shabrina et al., 2016)
Sumber data yang
digunakan adalah sumber data sekunder. Data sekunder merupakan data peneltian
yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh
dan dicatat) oleh pihak lain (Wicaksono, 2015). Dalam
penelitian ini sumber data diperoleh dari laporan keuangan Indonesian Capital
Market Directory (ICMD) dan Indonesion Directory Exchange (JSX) selama periode
2014-2018.
Hasil dan Pembahasan
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan
perusahaan manufaktur sebanyak 102 sampel perusahaan dengan jumlah observasi
berjumlah 510 data. Peneliti melakukan eliminasi sebanyak 58 data observasi
karena tidak berdistribusi normal atau data outlier, sehingga peneliti
menggunakan data observasi untuk penelitian ini berjumlah 452 data yang dapat
dilihat pada table 1.
Tabel 1.
Prosedur Penentuan Sampel
Prosedur Penentuan Sampel |
Jumlah |
Perusahaan manufaktur
yang terdaftar di BEI tahun 2014-2018 |
135 |
Total sampel (dikalikan
5 tahun) |
675 |
Laporan tahunan yang
tidak mencantumkan data lengkap sesuai dengan variabel penelitian (misalnya
biaya bunga) |
20 |
Perusahaan yang tidak
mengeluarkan annual report selama
tahun 2014-2018 |
75 |
Perusahaan yang tidak
mengeluarkan annual report di tahun
2014 karena baru berdiri di tahun 2014 |
5 |
Perusahaan yang tidak
mengeluarkan annual report di tahun
tertentu |
65 |
Total sampel yang
dipakai dalam penelitian |
510 |
Data outlier |
58 |
Jumlah observasi akhir |
452 |
Sumber: data primer yang
diolah, 2021
�
Data yang digunakan dalam
analisis deskriptif adalah data yang sudah dilakukan perbaikan supaya lolos uji
asumsi klasik. Berikut adalah hasil deskripsi pada penelitian
pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang yang dimoderasi oleh corporate governance dengan proxy dewan
komisaris, komite audit dan kualitas audit:
Tabel 2.
Descriptive Statistics
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std.
Deviation |
Statistic |
Statistic |
Statistic |
Statistic |
Statistic |
|
Kualitas Laba |
452 |
-.826 |
38.781 |
.24066 |
1.930952 |
Leverage |
452 |
.069 |
1.420 |
.48080 |
.221590 |
Firm Size |
452 |
25.619 |
32.989 |
28.75966 |
1.622879 |
Firm Age |
452 |
2 |
89 |
37.09 |
11.020 |
Dewan Komisaris |
452 |
2 |
8 |
4.15 |
1.608 |
Komite Audit |
452 |
2 |
5 |
3.03 |
.409 |
Kualitas Audit |
Perusahaan menggunakan audit KAP big four � 284 Perusahaan menggunakan audit KAP non big four � 168 |
(Sumber: data sekunder yang diolah, 2021)
Output
tampilan SPSS menunjukkan jumlah data yang digunakan dalam penelitian sebanyak
452 data dan memiliki empat variabel independen yaitu kualitas laba, leverage,
firm size dan firm age. Berdasarkan tabel 4.2 dapat diketahui bahwa dari 452
data variabel kualitas laba memiliki nilai terendah sebesar -0,826 dan nilai
tertinggi sebesar 38,781, dengan nilai rata-ratanya sebesar 0,24066 dan tingkat
sebaran data (standar deviasi) sebesar 1,930. Pada variabel leverage, firm size
dan firm age memiliki nilai terendah sebesar 0,069; 25,619 dan 2, sedangkan
nilai tertinggi sebesar 1,420; 32,989 dan 89. Untuk nilai rata-rata pada
variabel leverage, firm size dan firm age sebesar 0,480; 28,759 dan 37,090,
dengan tingkat sebaran data (standar deviasi) sebesar 0,221; 1,622 dan 11,020.
Tabel
descriptive statistic pada variabel Dewan Komisaris menjelaskan bahwa dari 452
perusahaan memiliki nilai terkecil (minimum) sebesar 2 dan nilai terbesar
(maximum) sebesar 8. Rata-rata dewan komisaris dari 452 perusahaan adalah 4,15
dengan standar deviasi sebesar 1,608. Variabel Komite Audit memiliki nilai
terkecil sebesar 2 dan nilai tertinggi sebesar 5. Rata-rata komite audit dari
452 perusahaan adalah 3,03 dengan standar deviasi sebesar 0,409. Pada variabel
kualitas audit, dari 452 data yang menggunakan KAP big four dalam mengaudit
laporan keuangan perusahaan sebesar 284 dan perusahaan yang melakukan audit
laporan keuangan menggunakan KAP non big four sebesar 168 perusahaan.
Dalam
penelitian ini, terdapat dua model pengujian regresi. Pada pengujian model
regresi pertama adalah pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang. Model
regresi kedua adalah pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang yang
dimoderasi oleh dewan komisaris, komite audit dan kualitas audit. Berikut hasil
pengujian asumsi klasik penelitian sebagai berikut:
Uji Normalitas
Uji normalitas
bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau
residual memiliki distribusi normal. Seperti diketahui bahwa uji t dan F
mengasumsikan bahwa nilai residual mengikuti distribusi normal. Apabila asumsi
ini dilanggar maka uji statistik menjadi tidak valid untuk jumlah sampel kecil.
Uji normalitas pada penelitian ini menggunakan uji statistik non-parametik
Kolmogorov-Smirnov (K-S). Kriteria lolos uji normalitas apabila nilai
signifikansi (Sig.) lebih besar dari 0,05. Berikut hasil pengujian:
Tabel 3.
Uji Normalitas Data Model 1
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
|
Unstandardized
Residual |
||
N |
452 |
||
Normal
Parametersa,b |
Mean |
.0000000 |
|
Std.
Deviation |
.07837014 |
||
Most
Extreme Differences |
Absolute |
.036 |
|
Positive |
.031 |
||
Negative |
-.036 |
||
Kolmogorov-Smirnov
Z |
.764 |
||
Asymp.
Sig. (2-tailed) |
.604 |
||
Monte
Carlo Sig. (2-tailed) |
Sig. |
.581c |
|
99%
Confidence Interval |
Lower
Bound |
.568 |
|
Upper
Bound |
.593 |
||
a.
Test distribution is Normal. |
|||
b.
Calculated from data. |
|||
c.
Based on 10000 sampled tables with starting seed 299883525. |
(Sumber:
data sekunder yang diolah, 2021)
Hasil pengujian setelah
dilakukan pengobatan square root,
menunjukkan nilai sig. pada Kolmogorov-Smirnov sebesar 0,581 yang berarti data
berdistribusi normal karena di atas 0,05. Dengan hasil tersebut maka
persyaratan normalitas pada model 1 terpenuhi, artinya pengujian kualitas laba
terhadap biaya utang memenuhi persyaratan normalitas.
Tabel 4.
Uji Normalitas Data Model 2
One-Sample
Kolmogorov-Smirnov Test
|
Unstandardized
Residual |
||
N |
452 |
||
Normal
Parametersa,b |
Mean |
.0000000 |
|
Std.
Deviation |
.07513822 |
||
Most
Extreme Differences |
Absolute |
.044 |
|
Positive |
.036 |
||
Negative |
-.044 |
||
Kolmogorov-Smirnov
Z |
.928 |
||
Asymp.
Sig. (2-tailed) |
.355 |
||
Monte
Carlo Sig. (2-tailed) |
Sig. |
.345c |
|
99%
Confidence Interval |
Lower
Bound |
.333 |
|
Upper
Bound |
.357 |
||
a.
Test distribution is Normal. |
|||
b.
Calculated from data. |
|||
c.
Based on 10000 sampled tables with starting seed 926214481. |
(Sumber:
data sekunder yang diolah, 2021)
Besarnya nilai Kolmogorov-Smirnov adalah 0,928 dengan
nilai signifikan sebesar 0,345, hal ini berarti data berdistribusi normal
karena nilai signifikan diatas 0,05. Dengan hasil tersebut maka persyaratan
normalitas pada model 2 bisa dipenuhi, hal ini berarti bahwa pengujian pada
variabel pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang yang dimoderasi oleh dewan
komisaris, komite audit dan kualitas audit telah memenuhi persyaratan
normalitas dan dapat dilanjutkan pada pengujian selanjutnya.
Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi
ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Model regresi yang
baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel independen. Kriteria
terjadinya multikolinearitas dapat dilihat dari nilai Tolerance di atas 0,10
dan nilai Variance Inflation Faktor (VIF) di bawah 10 maka tidak terjadi
multikolinearitas (Zebriyanti & Subardjo, 2016). Berikut hasil pengujian
multikolinearitas pada model 1 dan model 2:
Tabel 5.
Uji Multikolinearitas Data Model 1
Coefficient Correlationsa
Model |
Firm Age |
Earnings Quality |
Firm Size |
Leverage |
||
1 |
Correlations |
Firm Age |
1.000 |
-.052 |
-.095 |
.107 |
Earnings Quality |
-.052 |
1.000 |
.007 |
-.040 |
||
Firm Size |
-.095 |
.007 |
1.000 |
.010 |
||
Leverage |
.107 |
-.040 |
.010 |
1.000 |
||
Covariances |
Firm Age |
1.158E-007 |
-3.407E-008 |
-7.431E-008 |
6.160E-007 |
|
Earnings Quality |
-3.407E-008 |
3.700E-006 |
3.055E-008 |
-1.301E-006 |
||
Firm Size |
-7.431E-008 |
3.055E-008 |
5.267E-006 |
3.675E-007 |
||
Leverage |
6.160E-007 |
-1.301E-006 |
3.675E-007 |
.000 |
||
a. Dependent Variable: sqrtY |
(Sumber:
data sekunder yang diolah, 2021)
Hasil besaran korelasi antar variabel independen tampak bahwa
variabel kualitas laba mempunyai korelasi dengan variabel Leverage, Firm Age
dan Firm Size dengan tingkat korelasi sebesar -0,040; -0,052; dan 0,007 atau
sekitar 4%; 5% dan 0,7%. Oleh karena korelasi ini masih dibawah 95%, maka dapat
dikatakan tidak terjadi multikolinieritas.
Tabel 6.
Uji
Multikolinearitas Data Model 1
Variabel Penelitian |
Collinearitas
Statistics |
Keterangan |
|
Tolerance |
VIF |
||
Kualitas Laba |
0,996 |
1.004 |
Tidak
terjadi masalah multikolinearitas |
Leverage |
0,987 |
1.013 |
Tidak
terjadi masalah multikolinearitas |
Firm Size |
0,991 |
1.010 |
Tidak
terjadi masalah multikolinearitas |
Firm Age |
0,997 |
1.024 |
Tidak
terjadi masalah multikolinearitas |
(Sumber:
data sekunder yang diolah, 2021)
Berdasarkan table 6. menunjukkan bahwa nilai tolerance lebih besar dari nilai
default yang ditentukan sebesar 0,10 yang artinya tidak ada korelasi antar
variabel independen yang nilainya lebih dari 95%. Selain itu, nilai VIF juga
menunjukkan hal yang sama, tidak ada variabel independen yang memiliki nilai
VIF lebih dari 10. Dapat disimpulkan bahwa tidak ada masalah multikolinieritas
antar variabel independen dalam model regresi dan dapat dilakukan pengujian
selanjutnya.
Tabel 7.
Uji
Multikolinearitas Data Model 1
Variabel Penelitian |
Collinearitas
Statistics |
Keterangan |
|
Tolerance |
VIF |
||
Kualitas Laba |
0,996 |
1.004 |
Tidak terjadi masalah multikolinearitas |
Leverage |
0,987 |
1.013 |
Tidak terjadi masalah multikolinearitas |
Firm Size |
0,991 |
1.010 |
Tidak terjadi masalah multikolinearitas |
Firm Age |
0,997 |
1.024 |
Tidak terjadi masalah multikolinearitas |
(Sumber: data sekunder yang diolah, 2021)
Berdasarkan table 7. menunjukkan bahwa nilai tolerance lebih besar dari nilai
default yang ditentukan sebesar 0,10 yang artinya tidak ada korelasi antar
variabel independen yang nilainya lebih dari 95%. Selain itu, nilai VIF juga
menunjukkan hal yang sama, tidak ada variabel independen yang memiliki nilai
VIF lebih dari 10. Dapat disimpulkan bahwa tidak ada masalah multikolinieritas
antar variabel independen dalam model regresi dan dapat dilakukan pengujian
selanjutnya.
Tabel 8.
Uji Multikolinearitas Data Model 2
Coefficient Correlationsa
Model |
Kualitas Audit |
Leverage |
Earnings Quality |
Komite Audit |
Firm Age |
Firm Size |
Dewan Komisaris |
||
1 |
Correlations |
Kualitas Audit |
1.000 |
-.038 |
-.034 |
-.129 |
-.114 |
-.173 |
-.278 |
Leverage |
-.038 |
1.000 |
-.037 |
.036 |
.114 |
.018 |
-.008 |
||
Earnings Quality |
-.034 |
-.037 |
1.000 |
.014 |
-.032 |
.046 |
-.066 |
||
Komite Audit |
-.129 |
.036 |
.014 |
1.000 |
.113 |
-.093 |
-.086 |
||
Firm Age |
-.114 |
.114 |
-.032 |
.113 |
1.000 |
.008 |
-.151 |
||
Firm Size |
-.173 |
.018 |
.046 |
-.093 |
.008 |
1.000 |
-.366 |
||
Dewan Komisaris |
-.278 |
-.008 |
-.066 |
-.086 |
-.151 |
-.366 |
1.000 |
||
Covariances |
Kualitas Audit |
7.052E-005 |
-5.136E-006 |
-5.364E-007 |
-9.814E-006 |
-3.210E-007 |
-3.694E-006 |
-6.280E-006 |
|
Leverage |
-5.136E-006 |
.000 |
-1.120E-006 |
5.247E-006 |
6.252E-007 |
7.437E-007 |
-3.456E-007 |
||
Earnings Quality |
-5.364E-007 |
-1.120E-006 |
3.449E-006 |
2.289E-007 |
-1.975E-008 |
2.181E-007 |
-3.309E-007 |
||
Komite Audit |
-9.814E-006 |
5.247E-006 |
2.289E-007 |
8.192E-005 |
3.443E-007 |
-2.148E-006 |
-2.100E-006 |
||
Firm Age |
-3.210E-007 |
6.252E-007 |
-1.975E-008 |
3.443E-007 |
1.134E-007 |
6.924E-009 |
-1.363E-007 |
||
Firm Size |
-3.694E-006 |
7.437E-007 |
2.181E-007 |
-2.148E-006 |
6.924E-009 |
6.464E-006 |
-2.499E-006 |
||
Dewan Komisaris |
-6.280E-006 |
-3.456E-007 |
-3.309E-007 |
-2.100E-006 |
-1.363E-007 |
-2.499E-006 |
7.213E-006 |
||
a. Dependent Variable:
sqrtY |
(Sumber:
data sekunder yang diolah, 2021)
Hasil
perhitungan pada pengujian multikolinieratitas model kedua, besaran korelasi
antar variabel independen tampak bahwa variabel kualitas laba mempunyai
korelasi dengan variabel kontrol Leverage, Firm Age dan Firm Size dengan
tingkat korelasi sebesar -0,038; -0,114; dan -0,173 atau sekitar 3,8%, 11,4%,
dan 17,3%. Sedangkan, korelasi dengan variabel moderasi dewan komisaris, komite
audit dan kualitas audit sebesar -0,278; -0,129; dan 1,00 dan atau sekitar
27,8%, 12,9%, dan 10%.� Oleh karena korelasi
ini masih dibawah 95%, maka dapat dikatakan tidak terjadi multikolinieritas.
Tabel 9.
Uji Multikolinearitas Data Model 2
Variabel Penelitian |
Collinearitas
Statistics |
Keterangan |
|
Tolerance |
VIF |
||
Kualitas Laba |
0,989 |
1.011 |
Tidak
terjadi masalah multikolinearitas |
Dewan Komisaris |
0,682 |
1.467 |
Tidak
terjadi masalah multikolinearitas |
Komite Audit |
0,926 |
1.080 |
Tidak
terjadi masalah multikolinearitas |
Kualitas Audit |
0,770 |
1.298 |
Tidak
terjadi masalah multikolinearitas |
Leverage |
0,984 |
1.016 |
Tidak terjadi
masalah multikolinearitas |
Firm Size |
0,747 |
1.339 |
Tidak
terjadi masalah multikolinearitas |
Firm Age |
0,924 |
1.083 |
Tidak
terjadi masalah multikolinearitas |
(Sumber:
data sekunder yang diolah, 2021)
Berdasarkan table 9. menunjukkan bahwa nilai tolerance pada model kedua menunjukkan
tidak ada variabel independen yang memiliki nilai tolerance kurang dari 0,10
yang artinya tidak ada korelasi antar variabel independen yang nilainya lebih
dari 95%. Hasil perhitungan nilai VIF juga menunjukkan hal yang sama pada
masing-masing variabel, tidak ada variabel independen yang memiliki nilai VIF
lebih dari 10. Dapat disimpulkan bahwa tidak ada multikolinieritas antar
variabel independen dalam model regresi dan dapat dilakukan pengujian selanjutnya.
Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan
untuk menguji apakah dalam model regresi linier ada korelasi antara kesalahan
pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1
(sebelumnya) (Meidiyustiani, 2016). Pada pengujian autokorelasi, penelitian ini menggunakan
Uji Durbin-Watson (DW Test). Berikut hasil pengujian autokorelasi pada model 1
dan model 2:
Tabel 10.
Uji Autokorelasi Data Model 1
Model Summaryb
Model |
R |
R
Square |
Adjusted
R Square |
Std.
Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
.375a |
.141 |
.133 |
.07872 |
1.911 |
a.
Predictors: (Constant), Firm Age, Earnings Quality, Firm Size, Leverage |
|||||
b.
Dependent Variable: sqrtY |
(Sumber:
data sekunder yang diolah, 2021)
Nilai Durbin-Watson sebesar
1,911, akan dibandingkan dengan nilai tabel dengan menggunakan nilai
signifikansi 5%, jumlah sampel (n) 452 dan jumlah variabel independen (k) 4,
maka dalam tabel Durbin-Watson akan didapatkan nilai:
a. Batas
bawah (dL) sebesar 1,83184
b. Batas
atas (dU) sebesar 1,85867
Oleh karena
nilai DW sebesar 1,911 lebih besar dari batas atas (dU) 1,85867 dan kurang dari
(4 � dU) 4 � 1,85867 = 2,14133, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi
autokorelasi atau tidak ada autokorelasi positif atau negatif dengan keputusan
tidak ditolak (dU < d < 4 � dU).
Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas
bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance
dari residual satu pengamatan ke pengamantan yang lain. Model regresi yang baik
adalah tidak terjadi heteroskedastisitas. Supaya data tidak terjadi masalah
heteroskedastisitas juga dapat dilihat dari Uji Gletser dengan nilai
signifikansi di atas tingkat kepercayaan 0,05 atau 5% (Suwandi, 2013). Berikut hasil pengujian heteroskedastisitas pada model
1 dan model 2:
Tabel 11.
Uji Heteroskedastisitas
Data Model 1
Coefficientsa
Model |
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
.100 |
.040 |
|
2.501 |
.013 |
Earnings Quality |
-.001 |
.001 |
-.042 |
-.901 |
.368 |
|
Leverage |
-.012 |
.010 |
-.057 |
-1.195 |
.233 |
|
Firm Size |
-.001 |
.001 |
-.048 |
-1.020 |
.308 |
|
Firm Age |
.000 |
.000 |
.054 |
1.124 |
.261 |
|
a. Dependent Variable:
ABS_RES1 |
(Sumber:
data sekunder yang diolah, 2021)
Hasil tampilan output SPSS menunjukkan bahwa probabilitas
signifikansi variabel independen pada kualitas laba, leverage, firm size dan
firm age sebesar 36,8%, 23,3%, 30,8% dan 26,1% di atas tingkat kepercayaan 0,05
atau 5%. Hal ini berarti variabel independen signifikan secara statistik
mempengaruhi variabel dependen nilai Absolut nilai residual model 1 (ABS_RES1).
Maka dapat disimpulkan bahwa regresi pada model 1 tidak mengandung adanya
heteroskedastisitas. Kualitas
laba berpengaruh negatif terhadap biaya utang.
Hasil
pengujian menunjukkan bahwa variabel kualitas laba tidak berpengaruh terhadap
biaya utang. Kualitas laba yang rendah akan sulit bagi perusahaan dalam
menarik investor untuk berinvestasi dan berdampak pada kualitas laba
yang cenderung menurun serta biaya utang yang tinggi. Pernyataan tersebut
menunjukkan bahwa hipotesis ke-1 ditolak karena tidak sesuai dengan perumusan
penelitian ini. Hasil
penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Yuniarta, 2013) yang menyatakan bahwa kualitas
laba tidak berpengaruh terhadap biaya utang. Dengan adanya kualitas laba yang
baik tidak mempengaruhi besarnya resiko informasi yang akan meningkatkan biaya
utang. Sementara itu, hasil penelitian ini bertentangan dengan penelitian yang
dilakukan oleh (Sadiah & Priyadi, 2015) yang menyatakan bahwa kualitas
laba berpengaruh terhadap biaya utang yang berarti semakin baik kualitas laba
maka akan semakin rendah resiko informasi sehingga dapat menurunkan biaya utang
yang akan ditanggung oleh perusahaan.
Penelitian
ini juga tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Wulansari,
2013);(Carmo
et al., 2016) yang menunjukkan bahwa kualitas
laba mempunyai pengaruh negatif dan signifikan terhadap biaya utang. Selain itu
penelitian (Indrawati,
2014) membuktikan bahwa adanya hubungan negatif antara
kualitas laba dan biaya utang untuk perusahaan swasta Portugis berlaku terlepas
ukuran mereka. Hasil ini tampaknya mengkonfirmasi bahwa hubungan pinjaman tidak
cukup untuk bank mengatasi potensi informasi yang tidak akurat yang mungkin
terdapat dalam laporan keuangan, terlepas dari ukuran perusahaan. Informasi laba yang seharusnya
digunakan sebagai pengambilan keputusan justru malah disalahgunakan oleh pihak
manajemen demi mencapai laba yang berkualitas. Hal ini terkait dengan teori
keagenan yang menjelaskan adanya pemisahan antara agen yaitu manajemen sebagai
pelaksana dan principal sebagai pemilik dapat menimbulkan konflik.
Perbedaan
hasil penelitian ini berkemungkinan dipengaruhi oleh pasar utang di Indonesia
tidak sebesar pasar modal, dimana pasar obligasi di Indonesia masih dengan
kondisi yang belum baik karena perusahaan publik yang mengeluarkan obligasi
masih sedikit, sehingga kebanyakan perusahaan memilih untuk memperoleh pinjaman
melalui pihak ketiga lainnya. Oleh karena itu pasar utang di Indonesia kurang
merespon adanya informasi termasuk informasi laba perusahaan.
Dewan Komisaris
Memperkuat Pengaruh Negatif Kualitas Laba Terhadap Biaya Utang
Hasil
penelitian tidak terbukti bahwa dewan komisaris memperkuat pengaruh negatif
kualitas laba terhadap biaya utang, memberikan pengertian bahwa komposisi dewan
komisaris yang kecil menggambarkan fungsi pengawasan yang kurang efektif
terhadap operasional perusahaan oleh pihak manajemen, sehingga kandungan
informasi laba perusahaan rendah dan tidak dapat mempengaruhi kreditur dalam
memberikan tingkat biaya utang. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hipotesis
penelitian ke-2 ditolak karena tidak sesuai dengan penelitian ini.
Hasil
pengujian hipotesis ini berlawanan arah dengan penyusunan hipotesis yang
menunjukkan bahwa dewan komisaris memperlemah pengaruh kualitas laba terhadap
biaya utang. Hal ini dapat dikarenakan komposisi dewan komisaris perusahaan
yang kecil memberikan peran dewan dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap
operasional perusahaan oleh pihak manajemen tidak maksimal. Selain itu,
komposisi dewan komisaris yang kecil juga tidak dapat memberikan kontribusi
yang efektif terhadap hasil dari proses penyusunan laporan keuangan berkualitas
atau kemungkinan terjadinya kecurangan laporan keuangan. Hal tersebut membuat
pihak kreditur atau pemberi pinjaman menjadi tidak percaya akan kandungan
informasi laba perusahaan, serta menilai perusahaan tidak menerapkan good
corporate governance sehingga mengurangi kepercayaan kreditur dalam menentukan
tingkat biaya utang.
Penelitian
ini mendukung dengan penelitian yang dilakukan (Ahmad
et al., 2020) yang menunjukan bahwa dewan
komisaris tidak berpengaruh negatif dan signifikan terhadap biaya utang. Namun
penelitian yang dilakukan oleh (Risliana,
2019) tidak mendukung penelitian ini yang menyatakan
bahwa dewan komisaris memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap biaya
utang.
Komite Audit Memperkuat Pengaruh
Negatif Kualitas Laba Terhadap Biaya Utang
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa nilai signifikansi komite audit 0,028 < 0,05
dapat diartikan komite audit memperkuat positif pengaruh kualitas laba terhadap
biaya utang. Pernyataan tersebut menunjukkan hipotesis ke-3 ditolak karena
tidak sesuai dengan perumusan penelitian ini. Sedikit atau banyaknya jumlah
komite audit tidak berpengaruh pada kualitas laba terhadap biaya utang. Jika perusahaan
memiliki banyak anggota komite audit, maka akan semakin banyak pendapat dan
opini bagi perusahaan. Namun hal ini juga berdampak buruk bagi perusahaan.
Semakin banyak anggota komite audit, maka akan muncul perbedaan pendapat,
sehingga akan memunculkan konflik. Dan apabila terlalu sedikit anggota komite
audit atau hanya memiliki jumlah minimal anggota komite audit, maka akan
berdampaknya kurangnya pendapat sehingga membuat kurang efektif. Perusahaan
akan menjadi semakin tidak efektif karena muncul masalah baru. Semakin tidak
efektif perusahaan, maka akan semakin tidak efektif pembiayaan utang
perusahaan. Akibat dari ketidakefektifan dan ketidaksiapan perusahaan membayar
utang saat jatuh tempo, maka biaya utang perusahaan tersebut akan semakin tinggi.
Penelitian
ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan (WIDYANINGSIH
& HARTO, 2021) menunjukkan bahwa komite audit
tidak memperkuat pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang. Namun berbeda
dengan hasil penelitian oleh (Zabrina
& Widiatmoko, 2022) bahwa frekuensi pertemuan komite
audit memperkuat pengaruh negatif kualitas laba terhadap biaya utang.
Kualitas Audit Memperkuat
Pengaruh Negatif Kualitas Laba Terhadap Biaya Utang
Hasil
pengujian menunjukkan bahwa kualitas audit memperkuat pengaruh negatif kualitas
laba terhadap biaya utang, dapat diartikan bahwa semakin besar kualitas audit,
maka cost of debt perusahaan semakin kecil. Hal ini dapat dilakukan dengan
perusahaan memilih KAP yang memiliki reputasi yang baik dan ini dipandang
sebagai hal positif bagi pihak kreditur karena perusahaan tersebut dinilai
lebih transparan, sehingga resiko perusahaan lebih rendah dan biaya utang yang
ditanggung perusahaan juga kecil. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa
hipotesis ke-4 diterima karena sesuai dengan perumusan penelitian ini. Kualitas
audit yang baik menunjukkan peningkatan kredibilitas informasi keuangan yang
akan berpengaruh pada penurunan biaya utang. Efektifitas peran auditor dalam
melakukan audit atas laporan keuangan perusahaan sangat penting. Dalam upaya
memperkecil tingkat biaya utang, auditor dapat memberikan saran kepada
perusahaan untuk menurunkan utang sehingga biaya utang perusahaan akan turun.
Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh (Carmo
et al., 2016) bahwa kualitas laba memiliki
pengaruh yang meningkat pada biaya utang perusahaan yang telah mengaudit
laporan keuangan. Artinya kualitas laba dapat mengurangi biaya utang perusahaan
dengan memberikan kualitas audit yang lebih baik.
Penelitian
ini mendukung dengan yang dilakukan oleh (Carmo
et al., 2016) bahwa kualitas audit berpengaruh
negatif dan signifikan terhadap biaya utang, serta penelitian yang menyatakan
bahwa pengaruh kulitas laba dalam mengurangi biaya utang cenderung lebih tinggi
ketika perusahaan telah mengaudit laporan keuangan. Penelitian ini tidak
didukung oleh (Lidiawati
& Asyik, 2016) yaitu Kualitas audit tidak berpengaruh
dalam penurunan maupun kenaikan biaya utang perusahaan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil
penelitian dan pembahasan sebelumnya memberikan kesimpulan sebagai berikut:
Kualitas laba tidak
mempunyai pengaruh terhadap biaya utang. Hasil pengujian hipotesis ini
menyatakan bahwa hipotesis ke-1 ditolak. Hal ini memberikan pengertian bahwa
berkemungkinan laba perusahaan mengalami peningkatan, namun utang perusahaan
tidak berkurang secara signifikan maka tidak mempengaruhi penurunan biaya
utang.
Dewan komisaris tidak
memperkuat pengaruh kualitas laba terhadap biaya utang. Hasil pengujian
hipotesis ini menyatakan bahwa hipotesis ke-2 ditolak. Hal ini mengindikasikan
bahwa komposisi dewan komisaris yang kecil tidak dapat mempengaruhi pihak
manajemen dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas. Berdampak pada
rendahnya tingkat kepercayaan kreditur dalam menilai kemampuan perusahaan
mengembalikan kewajiban atas pinjamannya sehingga tidak dapat mempengaruhi
kreditur dalam menentukan besarnya biaya utang perusahaan.
Komite audit memperkuat
pengaruh positif kualitas laba terhadap biaya utang. Hasil pengujian hipotesis
ini menyatakan bahwa hipotesis ke-3 ditolak. Sedikit atau banyaknya jumlah
komite audit tidak berpengaruh pada kualitas laba terhadap biaya utang.
Banyaknya komite audit akan menimbulkan opini yang banyak sehingga tidak
efektif bagi perusahaan dalam mengambil keputusan pembayaran utang.
Kualitas audit
memperkuat pengaruh negatif kualitas laba terhadap biaya utang. Hasil pengujian
hipotesis ini menyatakan bahwa hipotesis ke-4 diterima. Hal ini memberikan
pengertian bahwa kualitas laba dapat mengurangi biaya utang perusahaan dengan
memberikan kualitas audit yang lebih baik, khususnya yang diaudit oleh Big
Four. Efektifitas peran auditor dalam memberikan saran supaya tingkat biaya
utang turun, dengan meminta perusahaan untuk menurunkan tingkat biaya utang
adalah sangat penting bagi perusahaan.
BIBLIOGRAFI
Ahmad, G. N., Lullah,
R., & Siregar, M. E. S. (2020). Pengaruh Keputusan Investasi, Keputusan
Pendanaan, Kebijakan Dividen, Dan Ukuran Dewan Komisaris Terhadap Nilai
Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Periode 2016-2018. Jrmsi-Jurnal Riset Manajemen Sains Indonesia, 11(1),
169�184.
Anjani, K. P. D.,
Wimba, I. G. A., & Yoga, G. A. D. M. (2021). Pengaruh Kepercayaan Konsumen
Dan Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian Pada Pt. Warisan Eurindo Di
Dalung, Kerobokan, Kedonganan. Widyaamrita: Jurnal Manajemen, Kewirausahaan
Dan Pariwisata, 1(1), 115�125.
Annisa, D. (2011). Evaluasi
Kinerja Keuangan Dinas Kesehatan Kota Makassar Melalui Pendekatan Annisa, D.
(2011). Evaluasi Kinerja Keuangan Dinas Kesehatan Kota Makassar Melalui
Pendekatan Value For Money. Universitas Hasanuddin.Value For Money.
Universitas Hasanuddin.
Binilang, G. D. C.,
Ilat, V., & Mawikere, L. M. (2017). Pengaruh Laba Bersih, Perubahan Piutang
Usaha, Perubahan Utang Usaha Dan Perubahan Persediaan Terhadap Arus Kas Operasi
Di Masa Depan Pada Perusahaan Yang Terdaftar Dalam Indeks Lq45 Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2011-2015. Jurnal Emba: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen,
Bisnis Dan Akuntansi, 5(2).
Carmo, C. R., Moreira,
J. A. C., & Miranda, M. C. S. (2016). Earnings Quality And Cost Of Debt:
Evidence From Portuguese Private Companies. Journal Of Financial Reporting
And Accounting.
Dharmastuti, C. F.
(2013). Analisis Pengaruh Mekanisme Internal Dan External Corporate Governance
Terhadap Profitabilitas Dan Kebijakan Dividen Perusahaan (Studi Empiris Pada
Perusahaan Go Publik Di Pasar Modal Indonesia). Jurnal Organisasi Dan
Manajemen, 9(1), 21�30.
Diputra, J. A. (2016). Pengaruh
Faktor Internal Dan Faktor Eksternal Terhadap Weighted Average Cost Of Capital
(Wacc). Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (Unisba).
Efi, N. A. S., &
Junaedi, N. M. (2015). Pengaruh Non Performing Loan (Npl) Kredit Mikro Utama
Terhadap Profitabilitas Pada Pt. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten,
Tbk Cabang Cirebon. Jurnal Indonesia Membangun, 14(2), 1�19.
Fabozzi, F. J., &
Fabozzi, F. A. (2021). Bond Markets, Analysis, And Strategies. Mit
Press.
Febriani, R. (2020).
Pengaruh Likuiditas Dan Leverage Terhadap Nilai Perusahaan Dengan
Profitabilitas Sebagai Variabel Intervening. Progress: Jurnal Pendidikan,
Akuntansi Dan Keuangan, 3(2), 216�245.
Indrawati, N. (2014).
Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Adopsi Sukarela
Internationalfinancial Reporting Standards Di Indonesia. Jurnal Akuntansi
(Media Riset Akuntansi & Keuangan), 2(2), 114�126.
Kinait, T., & Ayem,
S. (2021). Pengaruh Penghindaran Pajak (Tax Avoidance), Manajemen Laba, Dan
Kepemilikan Manajerial Terhadap Biaya Hutang Pada Perusahaan Manufaktur Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (2016-2019). Amnesty: Jurnal Riset
Perpajakan, 4(2), 303�317.
Lestarini, M., Taty
Sariwulan, S. E., Msi, A. K., & Ca, P. I. (2019). Pengaruh Struktur
Modal, Umur Perusahaan Dan Agency Cost Terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Pada
Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa
Efek Indonesia Periode 2013-2017). Perpustakaan Feb Unpas.
Lidiawati, N., &
Asyik, N. F. (2016). Pengaruh Kualitas Audit, Komite Audit, Kepemilikan
Institusional, Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba. Jurnal Ilmu Dan
Riset Akuntansi (Jira), 5(5).
Meidiyustiani, R.
(2016). Pengaruh Modal Kerja, Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan Dan
Likuiditas Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri
Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Bei) Periode Tahun
2010�2014. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 5(2), 41�59.
Nurhanifah, Y. A.,
& Jaya, T. E. (2014). Pengaruh Alokasi Pajak Antar Periode, Investment
Opportunity Set Dan Likuiditas Terhadap Kualitas Laba. Jurnal Ilmiah Wahana
Akuntansi, 9(2), 109�133.
Penman, S. H., & Penman,
S. H. (2010). Financial Statement Analysis And Security Valuation.
Mcgraw-Hill/Irwin New York.
Poetra, R. P. (2016).
Pengaruh Inflasi, Harga Minyak Mentah, Suku Bunga, Nilai Tukar Rupiah Terhadap
Indeks Harga Saham Gabungan (Ihsg) Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal
Pendidikan Ekonomi (Jupe), 4(3).
Pramono, C. (2018).
Analisis Faktor-Faktor Harga Obligasi Perusahaan Keuangan Di Bursa Efek
Indonesia. Jurnal Akuntansi Bisnis Dan Publik, 8(1), 62�78.
Putra, S. E., Hamid,
A., & Sumarni, M. (2022). Pengaruh Motivasi, Kepribadian Dan Lingkungan
Terhadap Minat Berwirausaha Masyarakat Gampong Sidodadi Kecamatan Langsa Lama. Jim:
Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 4(1), 77�94.
Risliana, F. (2019).
Pengaruh Good Corporate Governance Dan Kebijakan Hutang Terhadap Agency Cost. Jurnal
Riset Ekonomi Dan Bisnis, 12(3), 206�220.
Sadiah, H., &
Priyadi, M. P. (2015). Pengaruh Leverage, Likuiditas, Size, Pertumbuhan Laba
Dan Ios Terhadap Kualitas Laba. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (Jira), 4(5).
Sandy, S., &
Lukviarman, N. (2015). Pengaruh Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance:
Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur. Jurnal Akuntansi Dan Auditing
Indonesia, 19(2), 85�98.
Setyawan, R. R., &
Christian, A. R. (2022). Perbandingan Kinerja Keuangan, Struktur Modal, Dan
Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Keluarga Dan Perusahaan Non-Keluarga. Jurnal
Fokus Manajemen Bisnis, 12(2), 151�159.
Shabrina, N., Diansari,
V., & Novita, C. F. (2016). Gambaran Penggunaan Bahan Amalgam, Resin
Komposit Dan Glass Ionomer Cement (Gic) Di Rumah Sakit Gigi Dan Mulut Unsyiah
Pada Bulan Juli-Desember 201. Journal Caninus Dentistry, 1(4),
9�11.
Shivakumar, L. (2013).
The Role Of Financial Reporting In Debt Contracting And In Stewardship. Accounting
And Business Research, 43(4), 362�383.
Suwandi, A. P. (2013).
Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran Dan Desentralisasi Terhadap Kinerja
Pemerintah Daerah (Studi Empiris Pada Skpd Pemerintah Kota Padang). Jurnal
Akuntansi, 1(2).
Wicaksono, R. B.
(2015). Pengaruh Eps, Per, Der, Roe Dan Mva Terhadap Harga Saham. Jurnal
Akuntansi, 5(5).
Widyaningsih, R. E.,
& Harto, P. (2021). Pengaruh Kualitas Laba Terhadap Biaya Utang Dengan
Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi. Undip: Fakultas Ekonomika
Dan Bisnis.
Wulansari, Y. (2013).
Pengaruh Investment Opportunity Set, Likuiditas Dan Leverage Terhadap Kualitas
Laba Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei. Jurnal Akuntansi,
1(2).
Yuniarta, G. A. (2013).
Pengaruh Risiko Kegagalan Utang Dan Rasio Pembayaran Dividen Terhadap Kualitas
Laba Akuntansi Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Vokasi:
Jurnal Riset Akuntansi, 2(1).
Zabrina, A., &
Widiatmoko, J. (2022). Pengaruh Gcg Terhadap Kualitas Laba Dan Dampaknya Pada
Biaya Ekuitas Pada Perusahaan Barang Konsumsi. Fair Value: Jurnal Ilmiah
Akuntansi Dan Keuangan, 4(Spesial Issue 4), 2004�2021.
Zebriyanti, D. E.,
& Subardjo, A. (2016). Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Audit Delay
Pada Perusahaan Perbankan. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (Jira), 5(1).
Copyright holder: Ria Ekanindya Widyaningsih (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal
Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |