Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol.
7, No. 12,
Desember 2022
PENGARUH
LABELISASI HALAL, KUALITAS PRODUK DAN HARGA TERHADAP TINGKAT PENJUALAN PRODUK
UMKM (USAHA MIKRO KECIL MENENGAH) KOPI DI KABUPATEN LOMBOK UTARA
Muhammad
Mahfuz, Ahmad Amir Aziz, Pongky Arie Wijaya
Universitas
Islam Negeri Mataram, Indonesia
Email:
[email protected]
Abstrak
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pengaruh labelisasi halal, kualitas produk, dan
harga terhadap tingkat penjualan produk UMKM�
Kopi di Kabupaten Lombok Utara. Penelitian ini merupakan penelitian
lapangan yang menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi adalah konsumen dan
produsen UMKM� Kopi di Kabupaten Lombok
Utara. Pemilihan sampel menggunakan sampel random sampling dengan jumlah
responden sebanyak 80 orang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
kuantitatif dengan jenis data primer. Teknik pengumpulan data menggunakan
kuesioner. Uji kualitas data menggunakan uji validitas dan realibilitas. Teknik
analisis yang digunakan adalah regresi linier sederhana, regresi linier
berganda, uji koefisien determinasi, ujia parsial, dan uji simultan. Hasil
analisis dengan menggunakan SPSS versi 16.0 menunjukkan bahwa variabel
sertifikat halal, kualitas produk, dan harga berpengaruh signifikan terhadap
tingkat penjualan. Hal ini terbukti dari nilai F hitung 123,884 > F tabel
2,72 dengan signifikansi 0,000 < 0,05. Hasil pengujian Koefisien Determinasi
(R2) diperoleh hasil Adjusted R2 sebesar 0,830. Hal itu berarti bahwa pengaruh
variable X1, X2 dan X3 secara simultan terhadap variable Y adalah sebesar 83%
dari sekala 100% sedangkan sisanya 100% - 83% sebesar 33.1% Dipengaruhi oleh faktor
lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Dengan demikian, H0 ditolak dan
H1 diterima, artinya ada pengaruh secara simultan dari variabel label halal,
kualitas produk, dan harga terhadap tingkat penjualan produk UMKM� Kopi di Kabupaten Lombok Utara.
Kata
Kunci:
Labelisasi Halal, Kualitas Produk, Harga, Tingkat Penjualan.
Abstract
This study aimed
to determine the effect of halal labeling, product quality, and price on the
sales level of MSME coffee products in the North Lombok Regency. The population
consisted of consumers and producers of the products in the Regency. The sample
selection used random sampling with a total of 80 respondents. Moreover, this
quantitative research employed primary data type and collected data through
questionnaire techniques. Data validity and reliability tests are utilized to
examine the data quality. In addition, the data analysis techniques applied
included simple linear regression, multiple linear regression, coefficient of
determination test, partial test, and simultaneous test. Thus, the analysis
results using SPSS version 16.0 depicted that the variables of the halal
certificate, product quality, and price significantly affected the sales level,
which is evident from the calculated F value of 123.884 > F table 2.72 with
a significance of 0.000 <0.05. The Coefficient of Determination (R2) test
results obtained an Adjusted R2 of 0.830, meaning that the impact of variables
X1, X2, and X3 simultaneously on variable Y is 83% on a scale of 100%, while
the remaining 100% - 83% is 33.1% influenced by other factors not examined in
this study. Hence, H0 is rejected, and H1 is accepted, meaning that there is a
simultaneous effect of the halal label variable, product quality, and price on
the level of sales of MSME Coffee products in the North Lombok Regency.
Keywords: Halal Labeling,
Product Quality, Price, Sales Level.
Pendahuluan
Dewasa ini, Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM) berperan besar dalam pengembangan dan pembangunan
ekonomi nasional. Selain itu, UMKM berperan dalam pertumbuhan ekonomi nasional
dan penyerapan tenaga kerja yang sangat besar yang tumbuh dari 96,99% menjadi
97,22% dalam kurun beberapa tahun terakhir (Abdurrahman, 2015).
Krisis ekonomi saat ini
akibat pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak perusahaan besar mengalami
masalah, akan tetapi UMKM terbukti mampu bertahan mengikuti perkembangan zaman.
(S. Putri, 2020) Namun tidak dapat
dipungkiri banyak permasalahan yang dihadapi UMKM, seperti keterbatasan modal,
kurangnya sumber daya manusia, serta kurangnya pengetahuan dan keterampilan (Wardhani & Agustina, 2015).
Di Indonesia, UMKM
merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian tingkat nasional ataupun
daerah (Ananda & Susilowati, 2017). Oleh karenanya
pengembangan sektor usaha kecil dan menengah memberikan makna tersendiri pada
usaha peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional serta dalam usaha menekan angka
kemiskinan suatu negara (Hendrawan et al., 2019). Pertumbuhan dan pengembangan
sector UMKM sering diartikan sebagai indikator keberhasilan pembangunan,
khususnya bagi negara-negara yang memiliki income perkapita yang rendah (Sianturi, 2020).�
Atas peranan UMKM yang
sangat besar, memberikan penjelasan bahwa UMKM harus dapat dikembangakn dan
ditingkatkan lebih baik lagi (Syukriah & Hamdani, 2013). UMKM akan
bertahan dan mampu bersaing apabila menerapkan pengelolaan manajemen dengan
baik (Agustian et al., 2020). Pengelolaan
manajemen tersebut mencakup bidang pemasaran, produksi, sumber daya manusia
(SDM), dan keuangan serta konsep dan perancangan tertentu ditingkat strategi
merupakan faktor kunci untuk keberhasilan (Agustian et al., 2022).
Dengan arus globalisasi
dan persaingan yang semakin ketat, UMKM harus menghadapi tantangan dalam skala
global (Anggraeni et al., 2017). Oleh karena itu,
UMKM perlu mendorong inovasi dan kreativitas produk, mengembangkan bakat dan
teknologi, serta memperluas wilayah pemasarannya. Dikarenakan UMKM dikenal
sebagai sektor ekonomi, para pelaku UMKM dapat memanfaatkannya untuk
meningkatkan penjualan sehingga mampu bersaing secara besar-besaran dengan
produk sejenis yang berskala besar maupun produk impor yang masuk ke industri
manufaktur Indonesia serta perlu diketahui bahwa UMKM sebagai salah satu
penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia (Prapanca et al., 2022).
UMKM Indonesia sebagian
besar merupakan usaha mikro informal, biasanya menggunakan bahan baku
tradisional dan pemasarannya lebih banyak di pasar local (Sedyastuti, 2018). Akibatnya, UMKM
tidak berdampak langsung pada krisis lingkup global. Menurut World Economic
Forum (WEF) 2010, pasar Indonesia berada di peringkat ke-15. Hal ini
menunjukkan bahwa dalam perkembangannya Indonesia memiliki pasar yang potensial
namun belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku UMKM. Dalam
perkembangannya saat ini UMKM masih menghadapi berbagai permasalahan sehingga
kalah bersaing dengan produk impor. Oleh karenanya Pemerintah perlu memberikan
perhatian khusus dan berkala kepada UMKM terkait isu yang berkembang, perubahan
teknologi, pengaturan perizinan, dan perkembangan akses informasi, khususnya
informasi pasar (Rahmawati et al., 2022).
Pemerintah melalui
Kementerian Koperasi dan UMKM memiliki data UMKM yang beroperasi lebih dari
57.900 unit pada tahun 2014-2016 tersebar di provinsi, dan diperkirakan UMKM
akan tumbuh menjadi lebih dari 59.000 unit pada tahun 2017 (Rahmawati et al., 2022). Dengan demikian,
UMKM mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat, sehingga UMKM
diharapkan dapat lebih berdaya saing melalui inovasi.� Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan
keunggulan bagi UMKM dalam bersaing dengan inovasi dan kreativitasnya sendiri.
Secara umum UMKM Indonesia yang beragam memberikan kebebasan kepada konsumen
atau pembeli untuk memilih produk yang diinginkan (Siswati & Alfiansyah, 2020).
Salah satu UMKM unggulan
yang dimiliki Indonesia adalah UMKM Kopi. Kopi merupakan komoditas tropis utama
yang diperdagangkan di seluruh dunia dengan kontribusi setengah dari total
ekspor komoditas tropis (Ledy et al., 2019). Popularitas dan
daya tarik dunia terhadap kopi, utamanya dikarenakan rasanya yang unik serta
didukung oleh faktor sejarah, tradisi, sosial dan kepentingan ekonomi. Selain
itu, kopi adalah salah satu sumber alami zat kafein yang dapat meningkatkan
kewaspadaan dan mengurangi kelelahan. Minuman kopi adalah minuman dengan bahan
dasar ekstrak biji kopi, dikonsumsi sekitar 2,25 milyar gelas setiap hari
diseluruh dunia (Thamrin et al., 2021).�
Menurut FAO, Indonesia
merupakan produsen kopi terbesar ketiga di dunia setelah Brazil dan Vietnam.
Namun, ekspor kopi dari Indonesia diperkirakan lebih kecil dari Brazil,
Kolombia, dan Vietnam. Jenis kopi yang paling banyak dijual meliputi, pertama,
75 persen produksi Arab di seluruh dunia, di mana 10 persennya ada di
Indonesia. Kedua jenis robusta 25 persen produksi diseluruh dunia, di mana Indonesia
menyumbang 10 persen dari total persentase tersebut (Thamrin et al., 2021).
Menurut Asosiasi
Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), konsumsi kopi dalam negeri berkisar antara
100.000 hingga 125.000 ton per tahun.atau 27 persen dari produksi kopi nasional
normal yang 450.000 ton pertahun. Sementara itu ekspor mencapai 265.000 ton per
tahun. Data tersebut menunjukkan bahwa konsumsi kopi kini menjadi bagian dari
gaya hidup yang dinamis di berbagai daerah di Indonesia (Mahfuz, 2022).
Kabupaten Lombok Utara
(KLU) merupakan kabupaten yang ada di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan
UMKM kopi yang cukup banyak. Hal ini dikarenakan adanya ladang kopi yang
membentang di wilayah Kabupaten Lombok Utara . Biji kopi yang dihasilkan di
wilayah tersebut juga memiliki kualitas yang cukup baik, sehingga telah
merambah pasar domestik dan global dan terus berkembang sampai saat ini.
Kebiasaan minum kopi sejatinya diawali oleh budaya Barat, yang kemudian menjadi
fashionable dan sangat digemari oleh masyarakat umum, termasuk para pemuda KLU
memiliki motif hedonis yang berarti kenikmatan produk berdasarkan perilaku dan
tren berbelanja, emosi, kenyamanan, dan kegembiraan (Mahfuz, 2022).�
Kabupaten Lombok Utara
memiliki beberapa UMKM Produsen kopi yang kini sudah berkembang, karena
mempuyai kualitas produk yang bagus dan harga yang terjangkau. Selain itu juga
dari segi izin sudah tercukupi, mulai dari Izin Usaha Mikro Kecil Mengengah
(IUMKM), Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT)
dan Labelisasi Halal. Hal ini memungkinkan untuk meningkatkan penjualan produk
UMKM Kopi di Kabupaten Lombok Utara.
Penjualan merupakan ujung
tombak suatu perusahaan, dikarenakan dari penjualan dapat memperoleh laba atau
keuntungan. Dalam kegiatan penjualan, pemasaran menjadi hal yang sangat komplek
dan saling berkaitan anatra satu dengan yang lainnya, seperti promosi dan
penjualan hendaknya dikelola dengan baik untuk mencapai laba perusahaan (Rahadian & Pratomo, 2013). Promosi
berfungsi untuk meningkatkan tingkat penjualan juga sebagai strategi untuk menjangkau
pembeli untuk melakukan pemebelian produk. Sedangkan penjualan adalah
pemindahan barang dan jasa yang dilakukan oleh penjual. Pada umumnya perusahaan
yang ingin mempercepat proses peningkatan penjualan akan melakukan kegiatan
promosi melalui iklan, personal selling, dan publisitas lainnya (R. S. Putri & Safri, 2015).
Adapun faktor-faktor yang
mempengaruhi tingkat penjualan, dibagi menjadi dua faktor yaitu faktor internal
dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu faktor yang dikendalikan oleh
pihak-pihak perusahaanpada umumnya seperti kemampuan perusahaan dalam mengelola
produk yang akan dipasarkan, kebijakan harga dan promosi yang perusahaan serta
kebijakan untuk memilih perantara yang digunakan. Selanjutnya faktor eksternal
yaitu faktor yang tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan seperti perkembangan
ekonomi perdagangan baik nasional maupun moneter, kebijakan pemerintah dibidang
ekonomi, perdagangan dan moneter serta suasana persaingan pasar.
Indonesia sebagai negara
mayoritas Islam tidak diperbolehkan untuk menjual, membeli atau mengkonsumsi
makanan non halal (Nurohman & Qurniawati, 2019). Hal ini menuntut
masyarakat muslim untuk mencari informasi tentang produk yang akan dikonsumsi
dengan melihat label halal produk terebut. Dengan demikian, konsumen muslim
memiliki potensi besar untuk pasar halal. Oleh karena itu, banyak produsen berlomba-lomba
memberi label produknya dengan label halal. Pada tahun 1996, pengusaha
membutuhkan label halal tersebut karena diwajibkan dengan adanya aturan yang
berlaku. Keputusan itu muncul setelah kesadaran akan pentingnya label halal
untuk melindungi kepentingan umat Islam di Indonesia. Produk impor dari luar
negeri juga harus diseleksi dan mencantumkan label halal (Adinugraha et al., 2019).
Melihat fenomena yang
muncul, Indonesia mulai banyak menggunakan label halal. Dari berbagai produk
makanan dan minuman hingga berbagai produk lainnya seperti produk farmasi dan
berbagai kosmetik. Tidak hanya itu, segala jenis produk yang dikonsumsi, baik
konsumsi dalam negeri maupun impor, selalu diperhatikan dan harus diberi label
halal untuk meningkatkan kualitas produk yang diperdagangkan.
Kualitas adalah suatu
kondisi yang memenuhi atau melebihi harapan yang berkaitan dengan produk, jasa,
orang, proses, dan lingkungan (Amilia, 2017). Jika suatu
produk dapat menjalankan fungsinya maka produk tersebut berkualitas baik.
Kualitas adalah faktor terpenting yang mempengaruhi kinerja bisnis. Oleh karena
itu, kualitas memiliki keunggulan dalam pemasaran produk. kualitas produk itu
sendiri tidak dapat dipisahkan dengan masalah kepuasan pelanggan yang menjadi
tujuan dari kegiatan pemasaran perusahaan, maka perlu menjadi perhatian utama
perusahaan/produsen. Dengan kualitas produk yang baik, dimungkinkan untuk
menaikkan harga suatu produk.
Harga merupakan aspek
terpenting dari kegiatan bauran pemasaran (Amilia, 2017). Penetapan harga
sangat penting untuk diperhatikan karena harga merupakan penentu utama apakah
suatu produk akan laku atau tidak. Penetapan harga yang salah berakibat fatal
bagi produk yang ditawarkan dan mengakibatkan produk tidak laku di pasaran.
Dalam penelitian yang
dilakukan oleh (Segati, 2018) �Pengaruh
Pengetahuan persepsi sertifikasi halal, kualitas produk, dan harga terhadap
persepsi peningkatan penjualan� Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui
�Pengaruh Pengetahuan persepsi sertifikasi halal, kualitas produk, dan harga
terhadap persepsi peningkatan penjualan (studi kasus pada Catering Aqiqah Nurul
Hayat Yogyakarta) Variabel dependen dalam penelitian ini adalah peningkatan
penjualan sedangkan variable independen terdiri dari sertifikasi halal,
kualitas produk, dan harga. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini bahwa
persepsi sertifikasi halal, kualitas produk, dan harga mempengaruhi persepsi
peningkatan penjualan pada Catering Aqiqah Nurul Hayat Yogyakarta.
Dari beberapa paparan
tersebut peneliti akan meneliti tentang apakah pengaruh labelisasi halal,
kualitas produk, dan harga dapat meningkatkan tingkat penjualan UMKM Kopi di
Kabupaten Lombok Utara. Oleh karenanya peneliti membuat judul penelitian
tentang �Pengaruh Labelisasi Halal, Kualitas Produk, dan Harga Terhadap Tingkat
Penjualan Produk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Kopi di Kabupaten Lombok
Utara�.
Metode Penelitian
Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kuantitatif. Jenis penelitian ini ialah penelitian
lapangan (field research) yaitu pengamatan secara langsung ke objek yang
diteliti guna mendapatkan data yang relevan dengan metode penelitian
kuantitatif. Metode kuantitatif sering dinamakan metode tradisional,
positivistik, scientific dan metode discovery. Pendekatan penelitian adalah
kausalitas (causal research) yaitu penelitian yang digunakan untuk menyelidiki
kemungkinan hubungan sebab akibat antara faktor tertentu yang mungkin menjadi
penyebab gejala yang diselidiki. Penelitian kausal bertujuan untuk menguji
hipotesis tentang hubungan sebab akibat. Kausal merupakan penelitian yang
menunjukkan arah hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat, juga
mengukur kekuatan hubungan antara dua variabel atau lebih. Pengumpulan data
yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan angket. Populasi dalam
penelitian ini adalah seluruh konsumen produsen UMKM Kopi Kabupaten Lombok
Utara. Sampel yang digunakan yaitu 80 responden.
Hasil dan Pembahasan
Pengujian hipotesis dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya
korelasi antara variabel bebas dengan variabel terikat. Pengujian hipotesis ini
menggunakan taraf signifikasi 5%. Perhitungan yang diperoleh dari hitungan
statistik dikonsultasikan dengan nilai dalam tabel. Apabila t-hitung lebih
besar dari t-tabel maka koefisien dikatakan berpengaruh begitu pula sebaliknya.
Tabel
1.
Hasil Uji Regresi Linier
Berganda
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
T |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
2.314 |
.699 |
|
3.308 |
.001 |
Labelisasi Halal |
.423 |
.065 |
.465 |
6.492 |
.000 |
|
Kualitas Produk |
.474 |
.104 |
.528 |
4.543 |
.000 |
|
Harga |
-.007 |
.110 |
-.008 |
-.068 |
.946 |
|
a. Dependent Variable: Tingkat Penjualan |
|
|
|
Sumber : Data diolah 2022
Berdasarkan tabel 1 menunjukan bahwa koefisien korelasi
secara parsial untuk variabel labelisasi halal diketahui nilai Signifikansi untuk pengaruh X1 terhadap Y adalah sebesar 0.000 < 0.05 dan nilai t hitung
6.492 > t tabel 1.991, sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha ditolak dan Ho
diterima maka menunjukan, bahwa nilai
t yang diperoleh tersebut signifikan. Sehingga hipotesis 1 (H1) yang di uji dalam penelitian ini yaitu labelisasi halal terdapat pengaruh terhadap tingkat penjualan
UMKM Kopi di Kabupaten Lombok Utara.
Diketahui berdasarkan hasil penelitian yang menunjukan bahwa koefisien korelasi
secara parsial untuk variabel kualitas produk diketahui nilai signifikan untuk pengaruh
X2 terhadap Y adalah sebesar 0.000 < 0.05 dan nilai t hitung 4.543 > t tabel 1.991, sehingga
dapat disimpulkan bahwa Ha ditolak
dan Ho diterima maka menunjukan, bahwa
nilai t yang diperoleh tersebut signifikan.
Sehingga hipotesis 2 (H2) yang di uji dalam penelitian ini yaitu kualitas produk terdapat pengaruh terhadap
tingkat penjualan UMKM Kopi di Kabupaten Lombok Utara. Diketahui berdasarkan hasil penelitian yang menunjukan bahwa koefisien korelasi
secara parsial untuk variabel harga diketahui nilai signifikan untuk pengaruh X3 terhadap Y adalah sebesar
0.946 > 0,05 dan nilai t hitung
0.084 < t tabel 1,991, sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha ditolak dan Ho diterima maka menunjukan,
bahwa tidak terdapat pengaruh. Sehingga hipotesis 3 (H3) yang di uji
dalam penelitian ini yaitu harga tidak terdapat pengaruh terhadap tingkat
penjualan UMKM Kopi di Kabupaten Lombok
Utara. Berdasarkan uji Model/Uji Anova pada hasil uji regresi linear berganda untuk melihat pengaruh semua variabel bebas secara
bersama-sama terhadap variabel terikatnya
maka, diketahui nilai signifikan untuk pengaruh X1, X2 dan X3 secara simultan terhadap Y adalah sebesar 0,000 < 0,05 dan nilai F hitung 123,884 > F tabel
2,72 sehingga dapat disimpulkan bahwa
Ha diterima yang berarti labelisasi
halal (X1), kualitas produk (X2) dan harga (X3) secara bersama-sama (simultan) berpengaruh terhadap tingkat penjualan (Y).
A.
Pengaruh Labelisasi Halal terhadap
Tingkat Penjualan Produk UMKM Kopi di Kabupaten Lombok Utara
Labelisasi
halal adalah suatu bagian dari suatu produk yang membawa informasi verbal dan
merupakan bagian dari kemasan tentang produk, untuk mengetahui labelisasi halal
berpengaruh terhadap tingkat penjualan produk UMKM Kopi dan berapa persentase
pengaruh labelisasi halal terhadap tingkat penjualan, maka perlu diuji
menggunakan uji t di mana uji t digunakan untuk mengetahui apakah variabel
independen secara parsial berpengaruh nyata atau tidak terhadap variabel
dependen, adapun Hasil Statistik Uji t pada variabel labelisasi halal diperoleh
nilai t hitung sebesar 13.348 dengan
taraf signifikansi 0.000, Nilai t table (df=n-2, 80-2 = 78) pada taraf
signifikansi 5% (Lima persen), yaitu dengan nilai df 78, maka nilai t tabel
dilihat pada tabel t adalah Sebesar 1.991, Oleh karena itu nilai t hitung lebih
besar dari nilai t table, dengan niai t hitung sebesar 13.348 dan nilai t table
sebesar 1.991 (13.348 > 1.991), maka hipotesis diterima, artinya labelisasi
halal berpengaruh positif terhadap tingkat penjualan produk UMKM Kopi di
Kabupaten Lombok Utara.
Adapun
berdasarkan persamaan yang dihasilkan secara parsial terhadap variabel
labelisasi halal yakni Y = 4,3491+ 0,758X1, maka koefisien
regresi X1 (labelisasi halal) dari perhitungan linear sederhana didapat nilai koefisien
(b1) = 0,758 hal ini berarti setiap ada peningkatan pada labelisasi
halal (X1) sebesar 1%, maka tingkat penjualan (Y) juga akan meningkat
sebesar 0,758 sesuai dengan nilai X1, ini berarti ada pengaruh variabel labelisasi halal
terhadap variabel tingkat penjualan UMKM Kopi di Kabupaten Lombok Utara.
Sebagaimana dijelaskan dalam teori yang dikemukakan oleh (Irrubai, 2016) bahwa label merupakan suatu bagian dari sebuah produk yang
mempunyai inforrmasi verbal tentang produk dalam rangka promosi dan
meningkatkan penjualan produk.
Tabel
2
Determinan
Labelisasi Halal
Model Summary |
||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
1 |
.834a |
.696 |
.692 |
1.382 |
a. Predictors: (Constant), Labelisasi Halal |
|
Sumber : Data
diolah 2022
Dapat dijelaskan bahwa nilai R2 = 0.696 dari variabel labelisasi
halal secara parsial terhadap tingkat penjualan yakni labelisasi halal dapat
mempengaruhi tingkat penjualan sebesar 69,6%. Hal tersebut juga dapat dilihat
dari tanggapan responden (konsumen dan produsen) dari variabel labelisasi halal
berdasarkan presentase, dapat
dijelaskan bahwa dari kelima indikator yang ada, jumlah responden terbanyak
yakni 43 orang dan mencapai 53,8% dari responden yang ada ditemukan pada
pernyataan indikator yang ketiga, yakni Saya mengetahui maksud dari gambar dan/atau tulisan label halal, kemudian angka sangat setuju yang mencapai 32,5% terdapat
pada indikator yang pertama yakni Gambar
dan/atau tulisan label halal tercantum dalam kemasan Produk UMKM Kopi. Dengan demikian, hasil uji data penelitian ini
menunjukkan bahwa labelisasi halal dapat mempengaruhi tingkat penjualan produk
UMKM Kopi. Hal ini sejalan dengan Penelitian yang dilakukan oleh M. Imamuddin,
Syahrul dan Raymond Dantes Journal of Social Community pada tahun 2020
yang berjudul �Pengaruh Label Halal Dimoderasi Religiusitas terhadap Keputusan
Pembelian Produk Kemasan oleh Mahasiswa PTKIN se-Sumatera Barat�, Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara variabel labelisasi
halal dengan Keputusan Pembelian Produk Makanan Impor dalam Kemasan, hal ini
dilihat dari nilai Sig 0,025 < 0,05. Maka hipotesis yang diajuka dalam
penelitian ini dinyatakan diterima. Mengenai pernyataan bahwa labelisasi halal
memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen muslim alam mengkonsumsi suatu
produk makanan impor dalam kemasan diketahui bahwa terdapat 52 responden (63,41%)
yang menjawab setuju. Dengan adanya labelisasi halal maka akan mempengaruhi
keputusan konsumen muslim untuk membeli dan mengkonsumsi produk makanan impor
dalam kemasan, seperti yang terdapat pada pernyataan bahawa karean memiliki
labelisasi halal terdapat 51 responden (62,20%) yang menjawab setuju (Imamuddin & Dantes, 2020).
B.
Pengaruh Kualitas Produk terhadap
Tingkat Penjualan Produk UMKM Kopi di Kabupaten Lombok Utara
Kualitas
produk adalah kemampuan suatu produk untuk melakukan fungsi, termasuk daya
tahan, kehandalan, presisi, kenyamanan, operasi, perbaikan, dan atribut
lainnya, untuk mengetahui kualitas produk berpengaruh terhadap tingkat
penjualan produk UMKM Kopi dan berapa persentase pengaruh labelisasi halal
terhadap tingkat penjualan, maka perlu diuji menggunakan uji t di mana uji t
digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen secara parsial
berpengaruh nyata atau tidak terhadap variabel dependen, adapun Hasil Statistik
Uji t pada variabel kualitas produk diperoleh nilai t hitung sebesar 14.294 dengan taraf signifikansi 0.000, Nilai t table (df=n-2,
80-2 = 78) pada taraf signifikansi 5% (Lima persen), yaitu dengan nilai df 78,
maka nilai t tabel dilihat pada tabel t adalah Sebesar 1.991, Oleh karena itu
nilai t hitung lebih besar dari nilai t table, dengan niai t hitung sebesar
14.294 dan nilai t table sebesar 1.991 (14.294 > 1.991), maka hipotesis
diterima, artinya kualitas produk berpengaruh positif terhadap tingkat
penjualan produk UMKM Kopi di Kabupaten Lombok Utara.
Adapun
berdasarkan persamaan yang dihasilkan secara parsial terhadap variabel kualitas
produk yakni Y = 3,987+ 0,764X2, maka koefisien regresi X2 (kualitas produk) dari
perhitungan linear sederhana didapat nilai
koefisien (b2) = 0,764 hal ini berarti setiap ada peningkatan pada kualitas produk (X2) sebesar 1%, maka
tingkat penjualan (Y) juga akan meningkat sebesar 0,764 sesuai dengan
nilai X2, ini
berarti ada pengaruh variabel kualitas produk terhadap variabel tingkat
penjualan UMKM Kopi di Kabupaten Lombok Utara. Sebagaimana dijelaskan dalam
teori yang dikemukakan oleh Tjiptono menyatakan bahwa kualitas produk merupakan
perpaduan antara sifat dan karakteristik yang menentukan sejauh mana keluaran
atau penjualan dapat memenuhi kebutuhan pelanggan atau menilai sampai seberapa
jauh sifat dan karakteristik itu memenuhi kebutuhannya (Chalim et al., 2021). Dengan demikian kualitas
produk adalah suatu usaha untuk memenuhi atau melebihi harapan pelanggan,
dimana suatu produk tersebut memiliki kualitas yang sesuai dengan standar
kualitas yang telah ditentukan, dan kualitas merupakan kondisi yang selalu
berubah karena selera atau harapan konsumen pada suatu produk selalu berubah.
Kualitas produk yang baik merupakan harapan konsumen yang harus dipenuhi oleh
perusahaan, karena kualitas produk yang baik merupakan kunci meningkatkan
penjualan perusahaan.
Tabel
3
Determinan
Kualitas Produk
Model Summary |
||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
1 |
.851a |
.724 |
.720 |
1.317 |
a. Predictors: (Constant), Kualitas Produk |
|
Sumber : Data
diolah 2022
Dapat
dijelaskan bahwa nilai R2 = 0.724 dari variabel kualitas produk secara parsial
terhadap tingkat penjualan yakni labelisasi halal dapat mempengaruhi tingkat
penjualan sebesar 72,4 %. Hal tersebut juga dapat dilihat dari tanggapan
responden (konsumen dan produsen) dari variabel kualitas produk berdasarkan
presentase menunjukkan responden sangat menyetujui kualitas produk UMKM Kopi KLU sesuai dengan yang
diinginkan dilihat dari tingginya angka respon
terhadap jawaban setuju mencapai 51 orang dengan persentase 63.8%, angka sangat
setuju 19 orang atau mencapai 23.8%. Dengan demikian, hasil uji data penelitian
ini menunjukkan bahwa kualitas produk dapat mempengaruhi tingkat penjualan
produk UMKM Kopi. Hal ini sesuai dengan penelitian jurnal oleh Mety Rachmasari,
Bambang Mulyatno Setiawan, Siswanto Imam Santoso pada Jurnal Program Studi Manajemen Universitas Riau
Kepulauan pada tahun 2019 yang berjudul �Pengaruh
Harga dan Kualitas Produk terhadap Volume Penjualan Karet PT. Perkebunan
Nusantara IX Semarang�, dengan hasil penelitian bahwa berdasarkan hasil uji-t
menunjukkan bahwa nilai Sig variabel kualitas produk sebesar 0,041. Nilai
signifikansi variabel kualitas produk lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05
yang berarti variabel kualitas berpengaruh signifikan terhadap volume penjualan
(Rachmasari et al., 2019).
C.
Pengaruh Harga terhadap Tingkat
Penjualan Produk UMKM Kopi di Kabupaten Lombok Utara
Harga
merupakan sejumlah nilai (dalam mata uang) yang harus dibayar konsumen untuk
membeli atau menikmati barang atau jasa yang
ditawarkan, untuk mengetahui harga berpengaruh
terhadap tingkat penjualan produk UMKM Kopi dan berapa persentase pengaruh
labelisasi halal terhadap tingkat penjualan, maka perlu diuji menggunakan uji t
di mana uji t digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen secara
parsial berpengaruh nyata atau tidak terhadap variabel dependen, adapun Hasil
Statistik Uji t pada variabel harga diperoleh nilai t hitung sebesar 12.740
dengan taraf signifikansi 0.000, Nilai t table
(df=n-2, 80-2 = 78) pada taraf signifikansi 5% (Lima persen), yaitu dengan
nilai df 78, maka nilai t tabel dilihat pada tabel t adalah Sebesar 1.991, Oleh
karena itu nilai t hitung lebih besar dari nilai t table, dengan niai t hitung
sebesar 12.740 dan nilai t table sebesar 1.991 (12.740 > 1.991), maka
hipotesis diterima, artinya harga berpengaruh positif terhadap tingkat penjualan
produk UMKM Kopi di Kabupaten Lombok Utara.
Adapun
berdasarkan persamaan yang dihasilkan secara parsial terhadap variabel kualitas
produk yakni Y = 4,450+ 0,733X3, maka koefisien regresi X3 (harga) dari perhitungan linear sederhana didapat
nilai koefisien (b3) = 0,733 hal ini berarti setiap ada peningkatan pada harga (X3) sebesar 1%, maka tingkat penjualan (Y) meningkat karena
nilainya sebesar 0,733 sesuai dengan nilai X3,
ini berarti ada pengaruh variabel harga terhadap
variabel tingkat penjualan UMKM Kopi di Kabupaten Lombok Utara. Sebagaimana
dijelaskan dalam teori yang dikemukakan oleh Augusty Ferdinand bahwa (Yoebrilianti, 2018). Alasan ekonomis akan menunjukkan harga yang rendah atau harga
terlalu berkompetisi merupakan salah satu pemicu penting untuk meningkatkan
kinerja pemasaran, tetapi alasan psikologis dapat menunjukkan bahwa harga
justru merupakan indikator kualitas dan karena itu dirancang sebagai salah satu
instrument penjualan sekaligus sebagai instrument kompetisi yang menentukan
tingkat penjualan.
Tabel
4
Determinan
Harga
Model Summary |
||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
1 |
.822a |
.675 |
.671 |
1.427 |
a. Predictors: (Constant), Harga |
|
Sumber : Data
diolah 2022
Dapat
dijelaskan bahwa nilai R2 = 0.675 dari variabel harga secara parsial terhadap
tingkat penjualan yakni harga dapat mempengaruhi tingkat penjualan sebesar 67,5
%. Hal tersebut juga dapat dilihat dari tanggapan responden (konsumen dan
produsen) dari variabel harga berdasarkan presentase dimana muncul respon yang
sangat tinggi dari variabel ketiga pada penelitian ini yakni 46 orang
memberikan respon setuju terhadap indikator yang menjelaskan bahwa Produsen Produk UMKM
Kopi KLU memberikan potongan harga kepada konsumen sesuai dengan jumlah
pembelian, yang artinya 57,5% dari 100% responden.
Dengan demikian, hasil uji data penelitian ini menunjukkan bahwa harga dapat
mempengaruhi tingkat penjualan produk UMKM Kopi. Hal ini sesuai dengan
penelitian jurnal oleh Sartika Doloksaribu dan Edwin Agung Wibowo, pada Jurnal
Program Studi Manajemen Universitas Riau Kepulauan
pada tahun 2019 yang berjudul �Pengaruh Kualitas Produk dan Harga terhadap
Tingkat Penjualan Jig Di PT. Mitra Global Bersama�, dengan hasil penelitian
bahwa berdasarkan pengujian regresi menunjukkan Variabel harga (X2) berpengaruh
positif dan signifikan terhadap variabel tingkat penjualan (Y), yang dapat
ditentukan dari nilai koefisien regresi positif (3,750) > ttabel
(2,042) dan angka signifikansi 0,001 (kurang dari 0,05) (Mahfuz, 2022).
D.
Pengaruh Labelisasi Halal, Kualitas
Produk dan Harga terhadap Tingkat Penjualan Produk UMKM Kopi di Kabupaten
Lombok Utara
Berdasarkan hasil yang diperoleh
dari sebaran angket yang dibagikan
kepada produsen dan konsumen
UMKM Kopi di Kabupaten Lombok Utara, bahwa
apakah labelisasi halal, kualitas produk dan harga secara simultan, yakni
secara bersama-sama berpengaruh
terhadap tingkat penjualan pada
produk UMKM Kopi di Kabupaten Lombok Utara. Untuk
mengetahui apakah ada pengaruh secara simultan antara variabel independen yaitu
labelisasi halal, kualitas produk dan harga terhadap variabel dependen yaitu
tingkat penjualan, maka perlu diuji dengan menggunakan uji f dimana Uji f
digunakan untuk megetahui apakah variabel-variabel independen secara simultan
berpengaruh signifikan terhadap variable dependen.
H1 diterima : Apabila f hitung > f
table, artinya variabel bebas secara simultan berpengaruh pada tingkat
penjualan.
H0 ditolak : Apabila f hitung < f
table, artinya variabel bebas secara simultan tidak berpengaruh pada tingkat
penjualan.
Berikut hasil
uji f yang menunjukkan apakah variabel independen yaitu labelisasi halal,
kualitas produk dan harga berpengaruh secara simultan terhadap variabel
dependen yaitu tingkat penjualan. Hasil uji f sebagai berikut : Hasil analisis
diperoleh nilai f hitung sebesar 123,884 dengan signifikansi sebesar 0,000. Nilai f table pada df 1=
k-1 (4-1=3), df 2 = n-k (80-3=77), maka nilai f tabel dilihat pada tabel F
adalah sebesar 123,884. Oleh karena itu nilai f hitung lebih besar dari nilai f
table, dengan niai f hitung sebesar 123,884 dan nilai f table sebesar 2,72
(123,884 > 2,72). Sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima
yang berarti labelisasi halal (X1), kualitas produk (X2) dan harga (X3) secara bersama-sama (simultan) mempengaruhi tingkat penjualan (Y) UMKM Kopi di Kabupaten Lombok Utara. Sebagaimana dijelaskan dalam teori yang dikemukakan Tjiptono mengatakan
kualitas suatu produk dan harga memiliki hubungan yang erat dengan kepuasan
pelanggan dalam hal ini tingkat penjualan produk untuk menjalin ikatan hubungan
yang kuat dengan perusahaan dalam jangka panjang, ikatan seperti ini
memungkinkan perusahaan untuk memahami dengan seksama harapan pelanggan serta
kebutuhan mereka (Purnamasari et al., 2015).
Diketahui bahwa bahwa nilai Adjusted R square sebesar
0,830. Hal itu berarti bahwa pengaruh variable X1, X2 dan X3 secara simultan
terhadap variable Y adalah sebesar
83% dari sekala 100% sedangkan sisanya 100% - 83%
sebesar 33.1% Dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian
ini. Hasil penelitian ini sejalan dan dapat mendukung penelitian terdahulu
yang dilakukan oleh Ahda Segati tentang Pengaruh
Pengetahuan persepsi sertifikasi halal, kualitas produk, dan harga terhadap
persepsi peningkatan penjualan (studi kasus pada Catering Aqiqah Nurul Hayat
Yogyakarta). Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa variabel sertifikasi halal, kualitas produk, dan harga yang diakui
berpengaruh positif dan signifikan terhadap persepsi pertumbuhan penjualan pada
catering Nurul Hayat Yogyakarta. Hal ini terlihat dari nilai uji-F yang menunjukkan
bahwa nilai uji-F sebesar 6,954 pada taraf signifikansi 0,000. Nilai F tabel
sebesar 2,67 yang berarti nilai F hitung > F tabel. Selain itu, nilai alpha
atau signifikansinya lebih kecil dari 0,05 (0,000). Hal ini dapat diartikan
persepsi sertifikasi halal, kualitas produk, dan harga secara langsung dapat
memberikan informasi akan kualitas produk sehingga mempengaruhi pada persepsi peningkatan penjualan pada Catering Aqiqah Nurul Hayat
Yogyakarta (Segati, 2018).
Kesimpulan
Labelisasi halal yang
terdapat pada produk UMKM Kopi di Kabupaten Lombok Utara mempunyai hubungan dan
secara parsial berpengaruh terhadap tingkat penjualan perusahaan, hasil olah
data dapat diketahui bahwa dari hasil perhitungan variabel labelisasi halal didapatkan
nilai thitung sebesar 6.492 > t tabel 1.991 t-tabel dengan nilai signifikasi
sebesar 0.000 < 0.05, sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan Ho
ditolak maka menunjukan, bahwa nilai t yang diperoleh tersebut signifikan, yang
artinya variabel labelisasi halal berpengaruh terhadap variabel tingkat
penjualan. Kualitas produk yang terdapat pada produk UMKM Kopi di Kabupaten
Lombok Utara mempunyai hubungan dan secara parsial berpengaruh terhadap tingkat
penjualan perusahaan, olah data dapat diketahui bahwa dari hasil perhitungan
variabel kualitas produk didapatkan nilai t hitung 4.543 < t tabel 1.997,
dengan nilai signifikasi 0.000 > 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha
diterima dan Ho ditolak, artinya variabel persepsi kualitas produk berpengaruh
secara signifikan terhadap variabel tingkat penjualan. Selanjutnya harga yang
terdapat pada produk UMKM Kopi di Kabupaten Lombok Utara secara parsial tidak
berpengaruh signifikan terhadap tingkat penjualan perusahaan, hasil olah data
dapat diketahui bahwa dari hasil perhitungan variabel harga didapatkan nilai t
hitung -0.068 < t tabel 1.997, dengan nilai signifikasi 0.946 > 0,05,
sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha ditolak dan Ho diterima yang artinya
variabel harga tidak berpengaruh secara signifikan terhadap variabel tingkat
penjualan. Variabel labelisasi halal, kualitas produk, dan harga berpengaruh
positif dan signifikan terhadap persepsi peningkatan penjualan pada produk UMKM
Kopi di Kabupaten Lombok Utara. diketahui nilai signifikan untuk pengaruh X1,
X2 dan X3 secara simultan terhadap Y adalah sebesar 0,000 < 0,05 dan nilai F
hitung 123,884 > F tabel 2,72 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima
yang berarti labelisasi halal (X1), kualitas produk (X2) dan harga (X3) secara
bersama-sama (simultan) berpengaruh terhadap tingkat penjualan (Y). Jadi dapat
diambil kesimpulan bahwasanya variabel labelisasi halal, kualitas produk dan
harga berpengaruh terhadap peningkatan penjualan produk UMKM Kopi di Kabupaten
Lombok Utara.
Abdurrahman, N. H.
(2015). Manajemen Strategi Pemasaran, Bandung: CV. Pustaka Setia.
Adinugraha, H. H.,
Sartika, M., & Ulama�i, A. H. A. (2019). Halal lifestyle di Indonesia. An-Nisbah:
Jurnal Ekonomi Syariah, 5(2), 57�81.
Agustian, E., Mutiara,
I., & Lastari, A. W. (2022). Pilihan Strategi Pemasaran Untuk Meningkatkan
Daya Saing Umkm Kota Jambi. JUPADAI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat,
1(1), 50�58.
Agustian, E., Mutiara,
I., & Rozi, A. (2020). Analisis Strategi Pemasaran Untuk Meningkatkan Daya
Saing UMKM Kota Jambi. J-MAS (Jurnal Manajemen Dan Sains), 5(2),
257�262.
Amilia, S. (2017).
Pengaruh citra merek, harga, dan kualitas produk terhadap keputusan pembelian
handphone merek xiaomi di kota langsa. Jurnal Manajemen Dan Keuangan, 6(1),
660�669.
Ananda, A. D., &
Susilowati, D. (2017). Pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (umkm)
berbasis industri kreatif di kota malang. Jurnal Ilmu Ekonomi JIE, 1(1),
120�142.
Anggraeni, S. K., Maarif,
M. S., Sukardi, S., & Raharja, S. (2017). Strategi peningkatan daya saing
usaha kecil menengah berbasis olahan ikan di Indonesia: suatu tinjauan. Journal
Industrial Servicess, 3(1c).
Chalim, A. S., Sunaryo,
H., & Farida, E. (2021). Pengaruh Persepsi Kualitas Produk Dan Kualitas
Layanan Terhadap Keputusan Pembelian Pada Platform E-Commerce Shopee Di Era
Pandemi (Studi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam
Malang). Jurnal Ilmiah Riset Manajemen, 10(01).
Hendrawan, A.,
Kuswantoro, F., & Sucahyawati, H. (2019). Dimensi Kreativitas dan
Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jurnal HUMMANSI
(Humaniora, Manajemen, Akuntansi), 2(1).
Imamuddin, M., &
Dantes, R. (2020). Pengaruh Label Halal Dimoderasi Religiusitas Terhadap
Keputusan Pembelian Produk Kemasan oleh Mahasiswa PTKIN Se-Sumatera Barat. KABILAH:
Journal of Social Community, 5(1), 14�25.
Irrubai, M. L. (2016).
Strategi Labeling, Packaging dan Marketing Produk Hasil Industri Rumah Tangga. Social
Science Education Journal, 3(1), 17�26.
Ledy, D. S., Haryono, D.,
& Situmorang, S. (2019). Analisis bauran pemasaran (marketing mix) dan
strategi pengembangan (studi kasus pada agroindustri kopi bubuk cap intan di
kota Bandar Lampung). Jurnal Ilmu Ilmu Agribisnis: Journal of Agribusiness
Science, 7(1), 52�59.
Mahfuz, M. (2022). Pengaruh
labelisasi halal, kualitas produk dan harga terhadap tingkat penjualan produk
UMKM (usaha mikro kecil menengah) kopi di Kabupaten Lombok Utara. UIN
Mataram.
Nurohman, Y. A., &
Qurniawati, R. S. (2019). Keputusan Pembelian Produk Makanan Halal Di
Lingkungan IAIN Surakarta. Among Makarti, 12(2).
Prapanca, D., Sriyono,
S., & Biduri, S. (2022). Kinerja Umkm Melalui Penguatan Kelembangaan dan
Digital Marketing Saat Pandemi Covid-19. Studi Kasus Inovasi Ekonomi, 6(02).
Purnamasari, I. G. A. Y.,
Suwena, K. R., & Haris, I. A. (2015). Pengaruh kualitas produk dan harga
terhadap kepuasan konsumen produk m2 fashion online di Singaraja Tahun 2015. Jurnal
Pendidikan Ekonomi Undiksha, 5(1).
Putri, R. S., &
Safri, I. (2015). Pengaruh Promosi Penjualan Dalam Eningkatkan Penjualan Mobil
Mitsubishi Pada Pt. Pekan Perkasa Berlian Motor Pekanbaru. VALUTA, 1(2),
298�321.
Putri, S. (2020).
Kontribusi UMKM terhadap Pendapatan Masyarakat Ponorogo: Analisis Ekonomi Islam
tentang Strategi Bertahan di Masa Pandemi Covid-19. EKONOMIKA SYARIAH:
Journal of Economic Studies, 4(2), 147�162.
Rachmasari, M., Setiawan,
B. M., & Santoso, S. I. (2019). Analisis Pengaruh Harga dan Kualitas Produk
terhadap Volume Penjualan Karet PT. Perkebunan Nusantara IX Semarang. Agriecobis,
2(2), 87�94.
Rahadian, D., &
Pratomo, A. (2013). Pengaruh Bauran Promosi Terhadap Peningkatan Penjualan
Kamar di Hotel Benua Bandung. Binus Business Review, 4(2),
776�790.
Rahmawati, L. D. A.,
Nugrahaningsih, P., Arista, D., & Saputra, Z. A. E. (2022). Inovasi Produk
Emping Mlinjo Untuk Keberlangsungan Bisnis Pada Umkm �Koncone Ngemil� di
Ngoresan Surakarta. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi),
6(3), 1732�1747.
Sedyastuti, K. (2018).
Analisis Pemberdayaan UMKM Dan Peningkatan Daya Saing Dalam Kancah Pasar
Global. INOBIS: Jurnal Inovasi Bisnis Dan Manajemen Indonesia, 2,
117�127.
Segati, A. (2018).
Pengaruh persepsi sertifikasi halal, kualitas produk, dan harga terhadap
persepsi peningkatan penjualan. JEBI (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam), 3(2),
159�169.
Sianturi, R. D. (2020).
Manajemen Pemasaran Menggunakan Analisis SWOT Pada UMKM Guna Meningkatkan Daya
Saing UMKM. Journal of Business and Economics Research (JBE), 1(1),
45�50.
Siswati, E., &
Alfiansyah, R. (2020). Keunggulan Bersaing Umkm Kuliner Berbasis Inovasi (Studi
Pada Umkm Keripik Samiler Kasper Di Sidoarjo). IDEI: Jurnal Ekonomi &
Bisnis, 1(2), 84�90.
Syukriah, A., &
Hamdani, I. (2013). Peningkatan eksistensi UMKM melalui Comparative Advantage
dalam rangka menghadapi MEA 2015 di Temanggung. Economics Development
Analysis Journal, 2(2).
Thamrin, S., Junaedi, J.,
Kadir, M., & Aulia, L. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Produksi
Kopi Arabika di Kabupaten Bantaeng. Prosiding Seminar Nasional Politeknik
Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan, 317�328.
Wardhani, R. S., &
Agustina, Y. (2015). Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Daya Saing Pada
Sentra Industri Makanan Khas Bangka Di Kota Pangkalpinang. Jurnal Akuntansi
Universitas Jember, 10(2), 64�96.
Yoebrilianti, A. (2018).
Pengaruh promosi penjualan terhadap minat beli produk fashion dengan gaya hidup
sebagai variabel moderator (Survei konsumen pada jejaring sosial). Jurnal
Manajemen, 8(1).
Copyright holder: Muhammad Mahfuz, Ahmad Amir Aziz, Pongky Arie
Wijaya (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal
Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |