Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 01, January 2023

 

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PENERIMAAN PAJAK DI PROVINSI BALI PADA TAHUN 2012-2020

 

Anggita Iga Melani, Maulidyah Indira Hasmarini

Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas insan dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi dan tantangan perkembangan global. Penyelenggaraan pemerintah dan pembiayaan pembangunan, pemerintah berusaha buat menggali dana, baik dengan dana yang berasal berasal masyarakat ataupun dari pemerintah sendiri. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Mulyani yang menyatakan bahwa pengaruh pendapatan perkapita adalah positif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah di Provinsi Jawa Barat.

 

Kata Kunci: Pembangunan nasional, kualitas insan, penerimaan pajak

 

Abstract

National development is an effort to improve the quality of Indonesian people and society which is carried out in a sustainable manner, based on national capabilities by utilizing advances in science and technology and the challenges of global development. Government administration and development financing, the government is trying to raise funds, either with funds originating from the community or from the government itself. This study uses a quantitative method with regression analysis. The results of this study are in line with research conducted by Mulyani which states that the effect of per capita income is positive and significant on regional original income in West Java Province.

 

Keywords: National development, human quality, tax revenue

 

Pendahuluan

Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tantangan perkembangan global. Penyelenggaraan pemerintah dan pembiayaan pembangunan, pemerintah berusaha untuk menggali dana, baik dengan dana yang berasal dari masyarakat ataupun dari pemerintah sendiri. Pemerintah daerah sama halnya dengan pemerintah pusat, mempunyai kepentingan yang sama dalam menyelenggarakan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya. Pembangunan ekonomi dalam konteks keberlanjutan, harus disertai dengan pengelolaan lingkungan dan kemajuan sosial sehingga dapat dipertahankan untuk generasi mendatang (Kurniawan & Managi, 2018)

Dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan pemerintah daerah wajib berusaha mencukupi belanja rutin dengan pendapatan daerah sendiri, dengan diwujudkan dengan peraturan tersebut, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan peradilan keuangan pusat dan daerah (Abikusna, 2019). Dimana pemerintah daerah dan masyarakat harus bisa berperan aktif dalam mengelola potensi dan sumber daya daerah (Mulyadi, 2013). Dalam hal ini pemerintah pusat memberikan kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus rumahtangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku (Said, 2015). Dengan adanya laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah diperlukan sumber pembiayaan dalam melaksanakan kegiatan rumah-tangga daerah maka sumber-sumber tersebut di dapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemerintah daerah juga harus mengoptimalkan pengeluaran atau pembiayaan daerah yang khususnya dari pajak daerah, karena pajak daerah tersebu merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) guna meningkatkan kemajuan dan pembangunan daerah

Pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang�undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran�pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan (Maulida, 2018). Secara sederhana, objek pajak merupakan sumber pendapatan yang dikenakan pajak. Sedangkan subjek pajak merupakan perorangan atau badan yang ditetapkan menjadi subjek pajak. Setiap subjek pajak pasti mempunyai objek pajak. Sementara orang atau badan yang punya kewajiban pajak disebut sebagai wajib pajak (Listyowati, 2018).

Pigou berpendapat bahwa barang publik harus disediakan sampai suatu tingkat di mana kepuasan marginal akan barang publik sama dengan ketidakpuasan marginal akan pajak yang dipungut untuk membiayai program-program pemerintah untuk menyediakan barang publik. Dengan demikian, pajak dapat ditingkatkan jika pajak segera dialokasikan untuk penyediaan barang publik (Tumangke, 2015).

Teori Bowen menyatakan bahwa penyediaan barang publik merupakan penjumlahan vertikal dari masing-masing pemerataan individu, sehingga meskipun barang publik dipakai dalam jumlah yang sama tetapi masing-masing individu akan �membayar� dalam jumlah yang berbeda (Digdowiseiso, 2015). Teori Bowen secara umum memiliki implikasi bahwa pajak harus bersifat progresif. Semakin besar kekayaan seseorang, maka tarif pajak yang dikenakan akan semakin tinggi (Khusaini, 2019).

Penelitian ini akan mengamati arah dan besarnya pengaruh PDRB per kapita, pengeluaran konsumsi masyarakat, jumlah restoran dan rumah makan, dan jumlah kendaraan bermotor terhadap penerimaan pajak di Provinsi Bali pada tahun 2012-2020 .

Tabel 1 menunjukan pendapatan asli daerah Kabupaten/Kota Provinsi Bali Tahun 2012 � 2020 (Ribu Rupiah).

 

Tabel 1

Perkembangan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Bali Tahun 2012-2020

Tahun

Pajak Asli Daerah (Ribu Rupiah)

Pertumbuhan Pajak(%)

2012

2042091096

-

2013

2529976147

24%

2014

2920416697

15%

2015

3041266607

4%

2016

3041195258

0%

2017

3398472278

12%

2018

3718499635

9%

2019

4023156316

8%

2020

3069474218

-24%

Sumber: BPS, data diolah.

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi Bali yang ditunjukkan pada Tabel 1 menunjukkan bahwa besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap kabupaten/ kota yang ada di Bali memiliki jumlah yang jauh berbeda antar kabupatennya. PAD tertinggi dihasilkan oleh Kabupaten Badung dari tahun 2012 sampai tahun 2020, diikuti oleh PAD Kota Denpasar menghasilkan PAD kedua tertinggi diantara kabupaten/kota di Bali. PAD terendah diperoleh oleh Kabupeten Bangli dari tahun 2012 sampai tahun 2020, PAD terendah selanjutnya dihasilkan oleh Kabupaten Jembrana. Secara Keseluruhan terlihat bahwa besarnya PAD yang diterima Provinsi Bali dari tahu 2012 sampai 2020 mengalami kenaikan terus menerus dan penurunan pada tahun 2020.

Komponen terbesar dari pertumbuhan pajak adalah pajak daerah. PAD tertinggi dihasilkan oleh Kabupaten Badung dari tahun 2014 sampai tahun 2017, diikuti oleh PAD Kota Denpasar menghasilkan PAD kedua tertinggi diantara kabupaten/kota di Bali. PAD terendah diperoleh oleh Kabupeten Bangli dari tahun 2014 sampai tahun 2017, PAD terendah selanjutnya dihasilkan oleh Kabupaten Jembrana.

 

 

Metode Penelitian

Analisis yang digunakan adalah analisis regresi dengan data panel dan persamaan sebagai berikut:

 

di mana:

PAD �������� : Pendapatan Asli Daerah ( Juta Rupiah)

IPC����������� : PDRB per Kapita (Juta Rupiah)

JKB���������� : Jumlah Kendaraan Bermotor (Unit)

JRR���������� : Jumlah Restoran dan Rumah Makan (Unit)

PKM�������� : Pengeluaran Konsumsi Masyarakat (Juta Rupiah)

������������� : Konstanta

��������� : Koefiesien Regresi

Log����������� : Operasi Logaritma

� �������������� : Variabel Pengganggu

i ��������������� : Observasi (kabupaten/kota)

t ��������������� : Banyaknya waktu

 

�� Tahap estimasi� analisis regresi data panel akan meliputi: estimasi parameter� model ekonometrik dengan pendekatan Pooled Least Square (PLS), Fixed Effect Model (FEM), dan Random Effect Model (REM); pemilihan model terestimasi terbaik dengan uji Chow dan uji Hausman, dan uji Lagrange Multiplier jika diperlukan; uji kebaikan model pada model terestimasi terpilih; dan uji validitas pengaruh variabel independen pada model terestimasi terpilih. Jenis data yang digunakan dalam penelitian adalah data panel, yaitu kombinasi antara data time series dan data cross section (Lalira et al., 2018).

 

Hasil dan Pembahasan

A.  Hasil Estimasi

Hasil estimasi model ekonometrik di muka dengan pendekatan Pooled Least Square (PLS)/ CEM, Fixed Effect Model (FEM) dan Random Effect Model (REM) beserta hasil uji pemilihan modelnya terangkum pada Tabel 2.

Tabel 2

Hasil Estimasi Model Ekonometrik Regresi Data Panel - Cross section

Variabel

Koefisien Regresi

CEM

���� FEM

����� REM

C

� -2,358949

3,634497

1,983348

LogIPC

�� 1,119476

1,030386

0,823154

LogJKB

0,558089

0,230784

0,657975

LogJRR

0,163394

-0,000528

0,012983

LogPKM

0,159741

0,149819

0,034538

R2

0,767231

0,926513

0,516262

Adjusted. R2

0,754980

0,913545

0,490802

Statistik F

62,62585

71,44432

20,27748

Prob. Statistik F

0,000000

0.000000

0.000000

Uji Pemilihan Model

A.  �Chow

����� Cross- Section F(8,68)= 18,423619; Prob. F(8,68) = 0,0000

B.      Hausman

����� Cross-Section random χ2 (4) = 3,167320; Prob. χ2 = 0,5302

�

Uji Chow dan uji Hausman memperlihatkan bahwa Random Effect Model (REM terpilih sebagai model terestimasi terbaik, terlihat dari probabilitas atau signifikansi pada uji chow memiliki nilai prob sebesar 0.0000 < 0,05 dan uji hausman memilki nilai prob sebesar 0,5302 > 0,05. Hasil estimasi lengkap dari model terestimasi REM, terlihat pada Tabel 2 dan Tabel 3.

 

Tabel 3
Model Estimasi Random Effect Model (REM)

= 1,983348

����������������������� ����������������(0,0154)**������� ���������������(0,0264)**����������������� (0,8724)�������

������ �

������������ (0,9319)

�R2 = 0,516262; DW = 1,795806; F. = 20,27748; Prob. F = 0,0000

Sumber: BPS, diolah. Keterangan: *Signifikan pada α = 0,01; **Signifikan pada α = 0,05; ***Signifikan pada α = 0,10; Angka di dalam kurung adalah probabilitas nilai statistik t.

Dari Tabel 3 terlihat model terestimasi REM eksis dengan probabilitas atau signifikansi empirik statistik F bernilai 0,0000 (< 0,01), dengan nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 51,62%; yang artinya varibel Pendapatan Asli Daerah dipengaruhi oleh variabel IPC, JKB, JRR, dan PKM dan sisanya sebesar 48,38% dipegaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukan kedalam model ekonometrik.. Secara terpisah dari variabel lainnya dalam model ekonometrik hanya ada 2 variabel independen, yakni variabel IPC dan JKB yang memilki pengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah, dengan probabilitas atau signifikansi empirik statistik t sebesar 0,0154 (< 0,05) untuk variabel IPC, dan 0,0264 (< 0,05) variabel JKB.

Variabel IPC memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,823154 dengan pola hubungan logaritma-logaritma. Artinya, apabila PAD mengalami kenaikan sebesar 1 persen, maka IPC akan mengalami kenaikan sebesar 0,823154� persen. Sebaiknya, apabila PAD mengalami penurunan sebesar 1 persen, maka IPC akan mengalami penurunan sebesar 0,823154� persen.

Variabel JKB memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,657975 dengan pola hubungan logaritma-logaritma. Artinya, apabila PAD mengalami kenaikan sebesar 1 persen, maka JKB akan mengalami kenaikan sebesar 0,657975 persen. Sebaiknya, apabila PAD mengalami penurunan sebesar 1 persen, maka JKB akan mengalami penurunan sebesar 0,657975 persen.

 

B.  Pembahasan

1.    Pengaruh Income Perkapita terhadap Pendapatan Asli Daerah

Pada model estimasi terpilih menjelaskan bahwa varibel IPC memiliki pengaruh yang positif artinya ketika IPC naik maka Pendapatan Asli Daerah akan mengalami kenaikan, hasil ini sejalan dengan hipotesis sebelumnya yang menyatakan bahwa dengan adanya IPC yang meningkat disuatu wilayah akan menyebabkan Pendapatan Asli Daerah juga mengalami kenaikan. Hasil ini sesuai dengan teori (Wahyudi & Ayulestari, 2022) yang menyatakan bahwa pendapatan perkapita menunjukan kemampuan seseorang untuk membayar pajak dapat dilihat dari 3 aspek yaitu tingkat pendapatan, jumlah kekayaan dan besarnya pengeluaran konsumsi. Semakin tinggi tingkat pendapatan kekayaan dan konsumsi seseorang berarti semakin tinggi kemampuan seseorang untuk membayar pajak dan berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak (Giawa et al., 2022). Pendapatan asli daerah salah satunya yang disumbangkan oleh pendapatan masyarakat dari daerah tersebut. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Mulyani yang menyatakan bahwa pengaruh pendapatan perkapita adalah positif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah di Provinsi Jawa Barat.

2.    Pengaruh Jumlah Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah

Pada model estimasi terpilih menjelaskan bahwa varibel Jumlah Kendaraan Bermotor memiliki pengaruh yang positif artinya ketika Jumlah Kendaraan Bermotor naik maka Pendapatan Asli Daerah akan mengalami kenaikan, hasil ini sejalan dengan hipotesis sebelumnya yang menyatakan bahwa dengan adanya Jumlah Kendaraan Bermotor yang meningkat disuatu wilayah akan menyebabkan Pendapatan Asli Daerah juga mengalami kenaikan, hal ini dapat terjadi karena semakin banyak jumlah kendaraan bermotor pajak motor juga akan meningkat semakin banyak hal ini menyebabkan pendapatan asli daerah juga mengalami kenaikan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh (Muchtar et al., 2017) yang menyatakan bahwa jumlah kendaraan bermotor memiliki pengaruh terhadapa pendapatan asli daerah.

3.    Pengaruh Jumlah Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah

Pada model estimasi terpilih menjelaskan bahwa varibel Jumlah Restoran� memiliki pengaruh yang positif artinya ketika Jumlah Restoran� naik maka Pendapatan Asli Daerah akan mengalami kenaikan, hasil ini sejalan dengan hipotesis sebelumnya yang menyatakan bahwa dengan adanya Jumlah Restoran� yang meningkat disuatu wilayah akan menyebabkan Pendapatan Asli Daerah juga mengalami kenaikan, sesuai dengan data BPS Provinsi Bali 2 tahun terakhir jumlah restoran disetiap kabupaten mengalami kenaikan hal ini menyebabkan bertambahnya jumlah konsusmsi masyarakat sehingga pajak disetiap restoran meningkat dan menyebabkan pendapatan asli daerah meningkat. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh (Suarjana et al., 2019) yang menyatakan bahwa jumlah restoran memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Gianyar Bali.

Tabel 3
Efek dan Konstanta Wilayah

No

Kabupaten

Effect

Konstanta Baru

1

Jembrana

-0.7299

1.253452

2

Tabanan

-0.12968

1.853664

3

Badung

1.200973

3.184321

4

Gianyar

0.030704

2.014052

5

Klungkung

-0.16951

1.813834

6

Bangli

-0.05196

1.931393

7

Karangasem

0.277372

2.26072

8

Buleleng

-0.26498

1.718373

9

Denpasar

-0.16302

1.820324

 

Pada Tabel 3 terlihat bahwa Negara dengan nilai konstanta tertinggi adalah Kabupaten Bedung yakni sebesar 3,184321. Artinya, terkait dengan pengaruh variabel IPC, JKB, JRR, dan PKM memiliki jumlah pendapatan asli daerah yang lebih tinggi dibandingkan dengan Kabupaten lainnya. Sedangkan nilai konstanta terendah adalah Kabupaten Jembrana yakni sebesar1,253452. Artinya, terkait dengan pengaruh variabel IPC, JKB, JRR, dan PKM memiliki jumlah pendapatan asli daerah yang lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten lainnya.

4.    Pengaruh Pengeluaran Konsumsi Masyarakat

Pada model estimasi terpilih menjelaskan bahwa variasi Jumlah Konsumsi Masyarakat� memiliki pengaruh yang positif artinya ketika Jumlah Konsumsi Masyarakat� naik maka Pendapatan Asli Daerah akan mengalami kenaikan, hasil ini sejalan dengan hipotesis sebelumnya yang menyatakan bahwa dengan adanya Jumlah Konsumsi Masyarakatr� yang meningkat disuatu wilayah akan menyebabkan Pendapatan Asli Daerah juga mengalami kenaikan, sesuai dengan data BPS Provinsi Bali 2 tahun terakhir jumlah konsumsi msyarakat disetiap kabupaten mengalami kenaikan hal ini sehingga pajak disetiap restoran meningkat dan menyebabkan pendapatan asli daerah meningkat. Hal ini juga didukung dengan adanya penelitian yang telat dilakukan (Purbaningrum & Nurhayati, 2022) dimana jumlah konsumsi masyarakat bernilai positif terhadap pendapatan asli daerah di Kota Semarang).

 

Kesimpulan

Penerimaan Pajak di Provinsi Bali, selama periode 2012-2020, ternyata dipengaruhi oleh PDRB Per Kapita, Jumlah Restoran dan Rumah Makan, dan Jumlah Kendaraan Bermotor. Pengeluaran Konsumsi Masyarakat tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak.

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Mulyani yang menyatakan bahwa pengaruh pendapatan perkapita adalah positif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah di Provinsi Jawa Barat. Selain itu, hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh (Muhammad Muchtar dkk 2017) yang menyatakan bahwa jumlah kendaraan bermotor memiliki pengaruh terhadapa pendpatan asli daerah. Kemudian, hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh (Agung Gde Mantra dkk 2019) yang menyatakan bahwa jumlah restoran memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Gianyar Bali.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Abikusna, R. A. (2019). Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. SOSFILKOM: Jurnal Sosial, Filsafat Dan Komunikasi, 13(01), 1�15.

 

Digdowiseiso, K. (2015). Sistem keuangan publik. Lembaga Penerbitan Universitas Nasional (LPU-UNAS).

 

Giawa, N. C., Manurung, W. P., & Saragih, J. L. (2022). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tunggakan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. Seminar Nasional Manajemen Dan Akuntansi, 1(1), 181�195.

 

Khusaini, M. (2019). Ekonomi Publik. Universitas Brawijaya Press.

 

Kurniawan, R., & Managi, S. (2018). Economic Growth and Sustainable Development in Indonesia: An Assessment *. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 54(3), 339�361. https://doi.org/10.1080/00074918.2018.1450962

 

Lalira, D., Nakoko, A. T., & Rorong, I. P. F. (2018). Pengaruh dana desa dan alokasi dana desa terhadap tingkat kemiskinan di Kecamatan Gemeh Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 18(4).

 

Listyowati, Y. C. S. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Airlangga, 3(1).

 

Maulida, A. (2018). Kepatuhan Pembayaran Pajak Pada Pelaku Umkm (Usaha Mikro Kecil Menengah) Pasca Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Di Kotagede Yogyakarta. Jurnal UMKM Dewantara, 1(2), 18�27.

 

Muchtar, M., Abdullah, M. F., & Susilowati, D. (2017). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Barito Utara. Jurnal Ilmu Ekonomi JIE, 1(3), 385�399.

 

Mulyadi, M. (2013). Pemberdayaan masyarakat adat dalam pembangunan kehutanan. Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi Kehutanan, 10(4), 224�234.

 

Purbaningrum, W. T., & Nurhayati, S. F. (2022). Analisis Pengaruh Produk Domestik Regional Bruto, Jumlah Penduduk, Inflasi Dan Pengeluaran Pemerintah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Karesidenan Semarang Tahun 2016-2020. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

 

Said, A. R. A. (2015). Pembagian Kewenangan Pemerintah Pusat-Pemerintah Daerah dalam Otonomi Seluas-Luasnya Menurut UUD 1945. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 9(4). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v9no4.613

 

Suarjana, A. A. G. M., Dewi, N. I. K., & Wahyuni, L. M. (2019). Pengaruh Kunjungan Wisatawan, Pajak Hotel dan Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Gianyar-Bali. Jurnal Bisnis Dan Kewirausahaan, 15(1), 39�48.

 

Tumangke, F. (2015). Analisis Penerapan Kebijakan Earmarking Tax Pada Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Kota Manado. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15(4).

 

Wahyudi, H., & Ayulestari, M. (2022). Penyebab Sedikitnya Pengeluaran Rumah Tangga untuk Konsumsi Kesehatan. Reviu Akuntansi, Manajemen, Dan Bisnis, 2(1), 27�39.

 

 

Copyright holder:

Anggita Iga Melani, Maulidyah Indira Hasmarini (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: