Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol.
8, No. 01, January
2023
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI
PENERIMAAN PAJAK DI PROVINSI BALI PADA TAHUN 2012-2020
Anggita Iga Melani, Maulidyah Indira
Hasmarini
Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
Abstrak
Pembangunan
nasional merupakan usaha peningkatan kualitas insan dan masyarakat Indonesia
yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan
memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi dan tantangan
perkembangan global. Penyelenggaraan pemerintah dan pembiayaan pembangunan,
pemerintah berusaha buat menggali dana, baik dengan dana yang berasal berasal
masyarakat ataupun dari pemerintah sendiri. Penelitian ini menggunakan metode
kuantitatif dengan analisis regresi. Hasil penelitian ini sejalan dengan
penelitian yang telah dilakukan oleh Mulyani yang menyatakan bahwa pengaruh
pendapatan perkapita adalah positif dan signifikan terhadap pendapatan asli
daerah di Provinsi Jawa Barat.
Kata Kunci: Pembangunan
nasional, kualitas insan, penerimaan pajak
Abstract
National development is an effort to improve the quality of
Indonesian people and society which is carried out in a sustainable manner,
based on national capabilities by utilizing advances in science and technology
and the challenges of global development. Government administration and development
financing, the government is trying to raise funds, either with funds
originating from the community or from the government itself. This study uses a
quantitative method with regression analysis. The results of this study are in
line with research conducted by Mulyani which states that the effect of per
capita income is positive and significant on regional original income in West
Java Province.
Keywords:
National development, human quality, tax revenue
Pendahuluan
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tantangan perkembangan global. Penyelenggaraan pemerintah dan pembiayaan pembangunan, pemerintah berusaha untuk menggali dana, baik dengan dana yang berasal dari masyarakat ataupun dari pemerintah sendiri. Pemerintah daerah sama halnya dengan pemerintah pusat, mempunyai kepentingan yang sama dalam menyelenggarakan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya. Pembangunan ekonomi dalam konteks keberlanjutan, harus disertai dengan pengelolaan lingkungan dan kemajuan sosial sehingga dapat dipertahankan untuk generasi mendatang (Kurniawan & Managi, 2018)
Dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang
menyatakan pemerintah daerah wajib berusaha mencukupi belanja rutin dengan
pendapatan daerah sendiri, dengan diwujudkan dengan peraturan tersebut,
pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta
perimbangan peradilan keuangan pusat dan daerah (Abikusna, 2019). Dimana pemerintah daerah dan masyarakat harus
bisa berperan aktif dalam mengelola potensi dan sumber daya daerah (Mulyadi, 2013). Dalam hal ini pemerintah pusat memberikan
kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus rumahtangganya sendiri
dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan peraturan
perundangundangan yang berlaku (Said, 2015). Dengan adanya laju pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan daerah diperlukan sumber pembiayaan dalam melaksanakan kegiatan
rumah-tangga daerah maka sumber-sumber tersebut di dapat dari Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dan pemerintah daerah juga harus mengoptimalkan pengeluaran atau
pembiayaan daerah yang khususnya dari pajak daerah, karena pajak daerah tersebu
merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) guna
meningkatkan kemajuan dan pembangunan daerah
Pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang�undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran�pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan (Maulida, 2018). Secara sederhana, objek pajak merupakan sumber pendapatan yang dikenakan pajak. Sedangkan subjek pajak merupakan perorangan atau badan yang ditetapkan menjadi subjek pajak. Setiap subjek pajak pasti mempunyai objek pajak. Sementara orang atau badan yang punya kewajiban pajak disebut sebagai wajib pajak (Listyowati, 2018).
Pigou berpendapat bahwa barang publik harus disediakan sampai suatu tingkat di mana kepuasan marginal akan barang publik sama dengan ketidakpuasan marginal akan pajak yang dipungut untuk membiayai program-program pemerintah untuk menyediakan barang publik. Dengan demikian, pajak dapat ditingkatkan jika pajak segera dialokasikan untuk penyediaan barang publik (Tumangke, 2015).
Teori Bowen menyatakan bahwa penyediaan barang publik merupakan penjumlahan vertikal dari masing-masing pemerataan individu, sehingga meskipun barang publik dipakai dalam jumlah yang sama tetapi masing-masing individu akan �membayar� dalam jumlah yang berbeda (Digdowiseiso, 2015). Teori Bowen secara umum memiliki implikasi bahwa pajak harus bersifat progresif. Semakin besar kekayaan seseorang, maka tarif pajak yang dikenakan akan semakin tinggi (Khusaini, 2019).
Penelitian ini akan mengamati arah dan besarnya pengaruh PDRB per kapita, pengeluaran konsumsi masyarakat, jumlah restoran dan rumah makan, dan jumlah kendaraan bermotor terhadap penerimaan pajak di Provinsi Bali pada tahun 2012-2020 .
Tabel 1 menunjukan
pendapatan asli daerah Kabupaten/Kota Provinsi Bali Tahun 2012 � 2020 (Ribu
Rupiah).
Tabel
1
Perkembangan Pendapatan Asli
Daerah di Provinsi Bali Tahun 2012-2020
Tahun |
Pajak Asli Daerah (Ribu
Rupiah) |
Pertumbuhan Pajak(%) |
2012 |
2042091096 |
- |
2013 |
2529976147 |
24% |
2014 |
2920416697 |
15% |
2015 |
3041266607 |
4% |
2016 |
3041195258 |
0% |
2017 |
3398472278 |
12% |
2018 |
3718499635 |
9% |
2019 |
4023156316 |
8% |
2020 |
3069474218 |
-24% |
Sumber: BPS,
data diolah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi
Bali yang ditunjukkan pada Tabel 1 menunjukkan bahwa besaran Pendapatan Asli
Daerah (PAD) di setiap kabupaten/ kota yang ada di Bali memiliki jumlah yang jauh
berbeda antar kabupatennya. PAD tertinggi dihasilkan oleh Kabupaten Badung
dari tahun 2012 sampai tahun 2020, diikuti oleh PAD Kota Denpasar menghasilkan
PAD kedua tertinggi diantara kabupaten/kota di Bali. PAD terendah diperoleh
oleh Kabupeten Bangli dari tahun 2012 sampai tahun 2020, PAD terendah
selanjutnya dihasilkan oleh Kabupaten Jembrana. Secara Keseluruhan terlihat bahwa besarnya PAD yang diterima Provinsi
Bali dari tahu 2012 sampai 2020 mengalami kenaikan terus menerus dan penurunan
pada tahun 2020.
Komponen terbesar dari pertumbuhan pajak adalah pajak daerah. PAD tertinggi dihasilkan oleh Kabupaten Badung dari tahun 2014 sampai tahun 2017, diikuti oleh PAD Kota Denpasar menghasilkan PAD kedua tertinggi diantara kabupaten/kota di Bali. PAD terendah diperoleh oleh Kabupeten Bangli dari tahun 2014 sampai tahun 2017, PAD terendah selanjutnya dihasilkan oleh Kabupaten Jembrana.
Metode Penelitian
Analisis yang digunakan adalah analisis regresi dengan
data panel dan persamaan sebagai berikut:
di mana:
PAD �������� : Pendapatan Asli Daerah ( Juta Rupiah)
IPC����������� : PDRB per Kapita (Juta Rupiah)
JKB���������� : Jumlah Kendaraan Bermotor (Unit)
JRR���������� : Jumlah Restoran dan Rumah Makan (Unit)
PKM�������� : Pengeluaran Konsumsi Masyarakat (Juta Rupiah)
������������� : Konstanta
��������� : Koefiesien Regresi
Log����������� : Operasi Logaritma
� �������������� : Variabel Pengganggu
i ��������������� : Observasi (kabupaten/kota)
t ��������������� : Banyaknya waktu
�� Tahap estimasi� analisis regresi data panel akan meliputi: estimasi parameter� model ekonometrik dengan pendekatan Pooled Least Square (PLS), Fixed Effect Model (FEM), dan Random Effect Model (REM); pemilihan model terestimasi terbaik dengan uji Chow dan uji Hausman, dan uji Lagrange Multiplier jika diperlukan; uji kebaikan model pada model terestimasi terpilih; dan uji validitas pengaruh variabel independen pada model terestimasi terpilih. Jenis data yang digunakan dalam penelitian adalah data panel, yaitu kombinasi antara data time series dan data cross section (Lalira et al., 2018).
Hasil dan Pembahasan
A. Hasil
Estimasi
Hasil estimasi model ekonometrik di muka dengan pendekatan Pooled Least Square (PLS)/ CEM, Fixed Effect Model (FEM) dan Random Effect Model (REM) beserta hasil uji pemilihan modelnya terangkum pada Tabel 2.
Tabel 2
Hasil
Estimasi Model Ekonometrik Regresi Data Panel - Cross section
Variabel |
Koefisien
Regresi |
||
CEM |
���� FEM |
����� REM |
|
C |
� -2,358949 |
3,634497 |
1,983348 |
LogIPC |
�� 1,119476 |
1,030386 |
0,823154 |
LogJKB |
0,558089 |
0,230784 |
0,657975 |
LogJRR |
0,163394 |
-0,000528 |
0,012983 |
LogPKM |
0,159741 |
0,149819 |
0,034538 |
R2 |
0,767231 |
0,926513 |
0,516262 |
Adjusted. R2 |
0,754980 |
0,913545 |
0,490802 |
Statistik F |
62,62585 |
71,44432 |
20,27748 |
Prob. Statistik F |
0,000000 |
0.000000 |
0.000000 |
Uji Pemilihan Model A.
�Chow ����� Cross- Section F(8,68)=
18,423619; Prob. F(8,68) = 0,0000 B.
Hausman �����
Cross-Section random χ2 (4) = 3,167320; Prob. χ2 = 0,5302 |
�
Uji Chow dan uji Hausman memperlihatkan bahwa Random Effect Model (REM terpilih sebagai model terestimasi terbaik, terlihat dari probabilitas atau signifikansi pada uji chow memiliki nilai prob sebesar 0.0000 < 0,05 dan uji hausman memilki nilai prob sebesar 0,5302 > 0,05. Hasil estimasi lengkap dari model terestimasi REM, terlihat pada Tabel 2 dan Tabel 3.
Tabel 3
Model Estimasi Random Effect Model (REM)
= 1,983348 ����������������������� ����������������(0,0154)**�������
���������������(0,0264)**����������������� (0,8724)�������
������ � ������������
(0,9319) |
�R2 = 0,516262; DW
= 1,795806; F. = 20,27748;
Prob. F = 0,0000 |
Sumber: BPS, diolah. Keterangan: *Signifikan pada α = 0,01; **Signifikan pada α = 0,05; ***Signifikan pada α = 0,10; Angka di dalam kurung adalah probabilitas nilai statistik t. |
Dari
Tabel 3 terlihat model terestimasi REM eksis dengan probabilitas atau
signifikansi empirik statistik F bernilai 0,0000 (< 0,01), dengan
nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 51,62%; yang artinya
varibel Pendapatan Asli Daerah dipengaruhi oleh variabel IPC, JKB, JRR, dan PKM
dan sisanya sebesar 48,38% dipegaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukan
kedalam model ekonometrik.. Secara terpisah dari variabel lainnya dalam model
ekonometrik hanya ada 2 variabel independen, yakni variabel IPC dan JKB yang
memilki pengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah, dengan probabilitas atau
signifikansi empirik statistik t sebesar 0,0154 (< 0,05) untuk
variabel IPC, dan 0,0264 (< 0,05) variabel JKB.
Variabel
IPC memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,823154
dengan pola hubungan logaritma-logaritma. Artinya, apabila PAD mengalami
kenaikan sebesar 1 persen, maka IPC akan mengalami kenaikan sebesar 0,823154� persen.
Sebaiknya, apabila PAD mengalami penurunan sebesar 1 persen, maka IPC akan
mengalami penurunan sebesar 0,823154� persen.
Variabel
JKB memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,657975
dengan pola hubungan logaritma-logaritma. Artinya, apabila PAD mengalami
kenaikan sebesar 1 persen, maka JKB akan mengalami kenaikan sebesar 0,657975 persen. Sebaiknya, apabila PAD mengalami
penurunan sebesar 1 persen, maka JKB akan mengalami penurunan sebesar 0,657975 persen.
B.
Pembahasan
1.
Pengaruh Income Perkapita terhadap Pendapatan
Asli Daerah
Pada model estimasi terpilih menjelaskan bahwa varibel IPC memiliki
pengaruh yang positif artinya ketika IPC naik maka Pendapatan Asli Daerah akan
mengalami kenaikan, hasil ini sejalan dengan hipotesis sebelumnya yang
menyatakan bahwa dengan adanya IPC yang meningkat disuatu wilayah akan
menyebabkan Pendapatan Asli Daerah juga mengalami kenaikan. Hasil ini sesuai
dengan teori (Wahyudi
& Ayulestari, 2022) yang menyatakan bahwa
pendapatan perkapita menunjukan kemampuan seseorang untuk membayar pajak dapat
dilihat dari 3 aspek yaitu tingkat pendapatan, jumlah kekayaan dan besarnya
pengeluaran konsumsi. Semakin tinggi tingkat pendapatan kekayaan dan konsumsi
seseorang berarti semakin tinggi kemampuan seseorang untuk membayar pajak dan
berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak (Giawa
et al., 2022). Pendapatan asli daerah
salah satunya yang disumbangkan oleh pendapatan masyarakat dari daerah
tersebut. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan
oleh Mulyani yang menyatakan bahwa pengaruh pendapatan perkapita adalah positif
dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah di Provinsi Jawa Barat.
2.
Pengaruh Jumlah Kendaraan Bermotor terhadap
Pendapatan Asli Daerah
Pada model estimasi terpilih menjelaskan bahwa varibel Jumlah
Kendaraan Bermotor memiliki pengaruh yang positif artinya ketika Jumlah
Kendaraan Bermotor naik maka Pendapatan Asli Daerah akan mengalami kenaikan,
hasil ini sejalan dengan hipotesis sebelumnya yang menyatakan bahwa dengan
adanya Jumlah Kendaraan Bermotor yang meningkat disuatu wilayah akan
menyebabkan Pendapatan Asli Daerah juga mengalami kenaikan, hal ini dapat
terjadi karena semakin banyak jumlah kendaraan bermotor pajak motor juga akan
meningkat semakin banyak hal ini menyebabkan pendapatan asli daerah juga
mengalami kenaikan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah
dilakukan oleh (Muchtar
et al., 2017) yang menyatakan bahwa
jumlah kendaraan bermotor memiliki pengaruh terhadapa pendapatan asli daerah.
3.
Pengaruh Jumlah Restoran terhadap Pendapatan
Asli Daerah
Pada model estimasi terpilih
menjelaskan bahwa varibel Jumlah Restoran�
memiliki pengaruh yang positif artinya ketika Jumlah Restoran� naik maka Pendapatan Asli Daerah akan mengalami
kenaikan, hasil ini sejalan dengan hipotesis sebelumnya yang menyatakan bahwa
dengan adanya Jumlah Restoran� yang
meningkat disuatu wilayah akan menyebabkan Pendapatan Asli Daerah juga
mengalami kenaikan, sesuai dengan data BPS Provinsi Bali 2 tahun terakhir
jumlah restoran disetiap kabupaten mengalami kenaikan hal ini menyebabkan
bertambahnya jumlah konsusmsi masyarakat sehingga pajak disetiap restoran
meningkat dan menyebabkan pendapatan asli daerah meningkat. Hasil penelitian
ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh (Suarjana
et al., 2019) yang menyatakan bahwa
jumlah restoran memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan
asli daerah di Kabupaten Gianyar Bali.
Tabel 3
Efek dan Konstanta Wilayah
No |
Kabupaten |
Effect |
Konstanta Baru |
1 |
Jembrana |
-0.7299 |
1.253452 |
2 |
Tabanan |
-0.12968 |
1.853664 |
3 |
Badung |
1.200973 |
3.184321 |
4 |
Gianyar |
0.030704 |
2.014052 |
5 |
Klungkung |
-0.16951 |
1.813834 |
6 |
Bangli |
-0.05196 |
1.931393 |
7 |
Karangasem |
0.277372 |
2.26072 |
8 |
Buleleng |
-0.26498 |
1.718373 |
9 |
Denpasar |
-0.16302 |
1.820324 |
Pada
Tabel 3 terlihat bahwa Negara dengan nilai konstanta tertinggi adalah Kabupaten
Bedung yakni sebesar 3,184321. Artinya, terkait dengan pengaruh variabel IPC, JKB, JRR, dan PKM memiliki jumlah pendapatan asli daerah yang lebih
tinggi dibandingkan dengan Kabupaten lainnya. Sedangkan nilai konstanta terendah
adalah Kabupaten Jembrana yakni sebesar1,253452. Artinya, terkait dengan pengaruh variabel IPC, JKB, JRR, dan
PKM memiliki jumlah
pendapatan asli daerah yang lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten lainnya.
4.
Pengaruh Pengeluaran Konsumsi Masyarakat
Pada model estimasi terpilih menjelaskan bahwa variasi Jumlah Konsumsi Masyarakat� memiliki pengaruh yang positif artinya ketika Jumlah Konsumsi Masyarakat� naik maka Pendapatan Asli Daerah akan mengalami kenaikan, hasil ini sejalan dengan hipotesis sebelumnya yang menyatakan bahwa dengan adanya Jumlah Konsumsi Masyarakatr� yang meningkat disuatu wilayah akan menyebabkan Pendapatan Asli Daerah juga mengalami kenaikan, sesuai dengan data BPS Provinsi Bali 2 tahun terakhir jumlah konsumsi msyarakat disetiap kabupaten mengalami kenaikan hal ini sehingga pajak disetiap restoran meningkat dan menyebabkan pendapatan asli daerah meningkat. Hal ini juga didukung dengan adanya penelitian yang telat dilakukan (Purbaningrum & Nurhayati, 2022) dimana jumlah konsumsi masyarakat bernilai positif terhadap pendapatan asli daerah di Kota Semarang).
Kesimpulan
Penerimaan Pajak
di Provinsi Bali, selama periode 2012-2020, ternyata dipengaruhi oleh PDRB Per
Kapita, Jumlah Restoran dan Rumah Makan, dan Jumlah Kendaraan Bermotor.
Pengeluaran Konsumsi Masyarakat tidak
berpengaruh terhadap penerimaan pajak.
Hasil
penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Mulyani yang
menyatakan bahwa pengaruh pendapatan perkapita adalah positif dan signifikan
terhadap pendapatan asli daerah di Provinsi Jawa Barat. Selain itu, hasil
penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh (Muhammad
Muchtar dkk 2017) yang menyatakan bahwa jumlah kendaraan bermotor memiliki
pengaruh terhadapa pendpatan asli daerah. Kemudian, hasil penelitian ini
sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh (Agung Gde Mantra dkk 2019)
yang menyatakan bahwa jumlah restoran memiliki pengaruh positif dan signifikan
terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Gianyar Bali.
BIBLIOGRAFI
Abikusna,
R. A. (2019). Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. SOSFILKOM: Jurnal Sosial,
Filsafat Dan Komunikasi, 13(01), 1�15.
Digdowiseiso,
K. (2015). Sistem keuangan publik. Lembaga Penerbitan Universitas
Nasional (LPU-UNAS).
Giawa,
N. C., Manurung, W. P., & Saragih, J. L. (2022). Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Tunggakan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Badan Pendapatan
Daerah Kota Pekanbaru. Seminar Nasional Manajemen Dan Akuntansi, 1(1),
181�195.
Khusaini,
M. (2019). Ekonomi Publik. Universitas Brawijaya Press.
Kurniawan,
R., & Managi, S. (2018). Economic Growth and Sustainable Development in
Indonesia: An Assessment *. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 54(3),
339�361. https://doi.org/10.1080/00074918.2018.1450962
Lalira,
D., Nakoko, A. T., & Rorong, I. P. F. (2018). Pengaruh dana desa dan
alokasi dana desa terhadap tingkat kemiskinan di Kecamatan Gemeh Kabupaten
Kepulauan Talaud. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 18(4).
Listyowati,
Y. C. S. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam
Membayar Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Airlangga, 3(1).
Maulida,
A. (2018). Kepatuhan Pembayaran Pajak Pada Pelaku Umkm (Usaha Mikro Kecil
Menengah) Pasca Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Di Kotagede
Yogyakarta. Jurnal UMKM Dewantara, 1(2), 18�27.
Muchtar,
M., Abdullah, M. F., & Susilowati, D. (2017). Analisis Kontribusi Pajak
Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Barito Utara. Jurnal
Ilmu Ekonomi JIE, 1(3), 385�399.
Mulyadi,
M. (2013). Pemberdayaan masyarakat adat dalam pembangunan kehutanan. Jurnal
Penelitian Sosial Dan Ekonomi Kehutanan, 10(4), 224�234.
Purbaningrum,
W. T., & Nurhayati, S. F. (2022). Analisis Pengaruh Produk Domestik
Regional Bruto, Jumlah Penduduk, Inflasi Dan Pengeluaran Pemerintah Terhadap
Pendapatan Asli Daerah Di Karesidenan Semarang Tahun 2016-2020. Universitas
Muhammadiyah Surakarta.
Said,
A. R. A. (2015). Pembagian Kewenangan Pemerintah Pusat-Pemerintah Daerah dalam
Otonomi Seluas-Luasnya Menurut UUD 1945. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum,
9(4). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v9no4.613
Suarjana,
A. A. G. M., Dewi, N. I. K., & Wahyuni, L. M. (2019). Pengaruh Kunjungan
Wisatawan, Pajak Hotel dan Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Pemerintah
Kabupaten Gianyar-Bali. Jurnal Bisnis Dan Kewirausahaan, 15(1),
39�48.
Tumangke,
F. (2015). Analisis Penerapan Kebijakan Earmarking Tax Pada Pemungutan Pajak
Penerangan Jalan di Kota Manado. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15(4).
Wahyudi,
H., & Ayulestari, M. (2022). Penyebab Sedikitnya Pengeluaran Rumah Tangga
untuk Konsumsi Kesehatan. Reviu Akuntansi, Manajemen, Dan Bisnis, 2(1),
27�39.
Copyright
holder: Anggita
Iga Melani, Maulidyah Indira Hasmarini (2022) |
First
publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This
article is licensed under: |