Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 12, Desember 2022

 

KONSEP PERILAKU MANUSIA DALAM EKONOMI ISLAM

 

Dina Arfianti Siregar, M. Yasir Nasution, Sugianto

Politeknik Negeri Medan, Indonesia

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstrak

Islam merupakan agama universal yang bersifat fleksibel, pemenuhan kebutuhan manusia selalu di lingkari dengan adanya prilaku manusia yang berfisat tidak puas dalam kepemilikan sesuatu dalam hal ini islam mengatur dengan berbagai cara salah satunya dengan metode pemenuhan kebutuhan melalui maqashid assyariah, keberadaan manusia adalah yang paling sempurna dari seluruh makhluk ciptaan tuhan. Penelitian ini membahas bagaimana konsep manusia dalam Islam kemudian, model prilaku manusia dalam Konsep Rasionalitas dan Konsep Individu.penelitian ini menggukan metode kualitatif deskriptif, dimana peneliti akan mengurai problematika konsep dan mengambil kesimpulan dari konsep tersebut. Hasil dari penelitian ini bahwa Hakikat manusia menurut Islam bukanlah seperti hewan, tumbuhan, atau makhluk lainnya yang bernyawa manusia memiliki fisik, perasaan, hawa nafsu, juga akal yang membuat manusia berbeda dengan makhluk lainnya. Kemudian Prilaku manusia dapat dilihat dalam konsep rasionalitas, bahwa manusia disebut rasional jika ia melakukan sesuatu yang sesuai dengan self-interest, dan pada saat yang sama konsisten dengan pilihannya.

 

Kata Kunci: Perilaku Manusia, Ekonomi Syariah, Maqashid Syariah.

 

Abstract

Islam is a universal religion that is flexible, fulfilling human needs is always surrounded by human behavior that is dissatisfied with the ownership of something, in this case Islam regulates it in various ways, one of which is the method of fulfilling needs through maqashid assyariah, human existence is the most perfect of all of God's creatures. This research discusses how the human concept in Islam then, models human behavior in the concept of rationality and the concept of the individual. This research uses descriptive qualitative methods, where researchers will analyze the problematic concepts and draw conclusions from these concepts. The results of this study are that human nature according to Islam is not like animals, plants, or other creatures whose human soul has a physical, emotional, lustful, and intellect that makes humans different from other creatures. Then human behavior can be seen in the concept of rationality, that humans are called rational if they do something that is in accordance with self-interest, and at the same time is consistent with their choices.

 

Keywords: Human Behavior, Sharia Economics, Maqashid Sharia.

 

Pendahuluan

Islam adalah agama yang mengatur segala perilaku manusia, baik itu perilaku manusia dengan Allah (hablum minallah) maupun perilaku manusia dengan manusia (hablum minan nas). Hampir sepanjang aktivitas manusia berhubungan dengan manusia lain dalam memenuhi kebutuhannya. Baik itu dalam ranah konsumsi, produksi dan distribusi. Konsumsi bersifat wajib karena aktivitas manusia dalam rangka menjalankan tujuan syariat (maqasid syari'ah) bersifat hifdzu nafs (menjaga kelangsungan jiwa manusia) (Suryanto & Kurniati, 2020).

Dalam hal ini ilmu ekonomi memang erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari manusia. Kebutuhan dan keinginan manusia menjadi hal yang penting untuk dipenuhi. Namun alat ataupun sumberdaya untuk memenuhi dua hal tersebut sangatlah terbatas. untuk itu agar dapat memenuhinya, manusia haruslah pintar-pintar menggunakan rasionya. Karena konsistensi seseorang dinilai  dalam menentukan atau memutuskan pilihannya bila dihadapkan pada beberapa alternatif atau pilihan-pilihan. cara mengambil pilihan itu pun hendaknya dilakukan secara rasionalitas ekonomi (Khasanah, 2021).

Falah merupakan tujuan utama manusia dalam kehidupan manusia. Kebahagian itu akan dicapai apabila segala kebutuhan hidup dapat terpenuhi baik secara spiritual serta material, dalam jangka pendek maupun panjang. Terpenuhinya akan menempatkan manusia berada dalam suatu keadaan yang disebut sebagai sejahtera. Pemenuhan kesejahteraan ini sering banyak mendapatkan hambatan karena adanya keterbatasan sumber daya alam maupun keterbatasan pengetahuan dan keterampilan manusia (Wanimbo, 2019).

Menurut (Sutriswanto et al., 2020) dalam Perilaku merupakan seperangkat perbuatan atau tindakan seseorang dalam melakukan respon terhadap sesuatu dan kemudian dijadikan kebiasaan karena adanya nilai yang diyakini. Perilaku manusia pada hakekatnya adalah tindakan atau aktivitas dari manusia baik yang diamati maupun tidak dapat diamati oleh interaksi manusia dengan lingungannya yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, sikap, dan tindakan. Perilaku secara lebih rasional dapat diartikan sebagai respon organisme atau seseorang terhadap rangsangan dari luar subyek tersebut. Respon ini terbentuk dua macam yakni bentuk pasif dan bentuk aktif dimana bentuk pasif adalah respon internal yaitu yang terjadi dalam diri manusia dan tidak secara langsung dapat dilihat dari orang lain sedangkan bentuk aktif yaitu apabila perilaku itu dapat diobservasi secara langsung.

Rasionalitas kerap dijadikan asumsi perilaku individu dalam model dan analisis ekonomi mikro dan muncul di hampir semua penjelasan pembuatan keputusan manusia yang ada di buku pelajaran ekonomi. Bahkan rasionalitas juga penting bagi ilmu politik modern, sosiologi, dan filsafat (Harwika et al., 2021). Sudut pandang para sekuralis telah memunculkan sebuah konsep yang mengungkit paradigma ekonomi kovensional. Salah satu darinya adalah �manusia ekonomi yang rasional. Darwin adalah pihak yang memiliki pandangan dunia (word view) ini (Harahap & Ferri Alfadri, 2022). Prilaku rasional tidak memperlihatkan kepedulian social (social interest) dan tidak merealisasikan tujuan-tujuan yang memiliki sifat normative. Kebebasan individu merupakana cerminan utama �selft intersest� dan juga sebagai maksimalisasi kepuasan diantara mereka. Pandangan dunia Islam tentang ekonomi didasarkan pada suatu paradigma yang membenarkan ekonomi sosial sebagai dasar obyektifitasnya, dengan memposisikan umat dalam posisi terdepan dibanding kepentingan individu (self interest.) menurut pandangan ekonomi konvensional hal ini sangat tidak rasional dan tidak memenuhi persyaratan transitifitas. Sedangkan rasionalitas ekonomi syariah dapat dilihat pada asas-asas ekonomi Syariah dan prinsip dasar sistem yang dipakai dimilikinya (Ngasifudin, 2018).

Sedangkan pandangan dunia (world view) Islam tentang ekonomi didasarkan pada suatu paradigma yang membenarkan ekonomi sosial (sosio economics) sebagai dasar obyektifitasnya, dengan memposisikan umat (social) dalam posisi terdepan dibanding kepentingan individu (selft interest.) menurut pandangan ekonomi konvensional hal ini sangat tidak rasional dan tidak memenuhi persyaratan transitifitas (Ansori et al., 2021).

Untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, maka apapun akan dilakukan untuk mendapatkannya. Untuk sesuatu yang diinginkan juga mendapat kepuasan batin tersendiri. Persoalan batin sering kali mengingkari dan mengabaikan hal-hal yang pada prinsipnya merupakan tatanan syar'i. Banyaknya kebutuhan dalam hidup, di satu sisi akan menyebabkan pengadaan barang menjadi meningkat tajam, sedangkan di sisi lain budaya konsumerisme menjadi gaya hidup yang telah merasuk ke pola pikir seluruh lapisan masyarakat, baik masyarakat berekonomi rendah hingga tinggi (Pratiwi, 2022).

Dari pembahasan latar belakang artikel diatas, maka dalam penelitian ini penulis lebih memfokuskan pada bagaimana Konsep Manusia dalam Islam kemudian, model prilaku manusia dalam Konsep Rasionalitas dan Individu.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan mengunakan pendekatan studi kasus. Penelitian dengan menggunakan metode kualitatif, akan dapat menggali suatu informasi secara mendalam dari narasumber yang akan dijadikan sebagai sumber data yang dibutuhkan (Creswell & Creswell, 2017). Kemudian dalam pendekatan studi kasus, dilakukan untuk dapat mengetahui atau menjelaskan wawasan terkait dengan suatu fenomena yang terjadi pada suatu daerah agar dapat disampaikan secara jelas dan memahaminya secara mendalam (Mansyah, 2017). Peneliti akan mengurai problematika konsep Manusia dalam Islam serta model Perilaku Manusia ditinjau dari� Konsep Rasionalitas dan Individu melalui hasil kajian. Untuk menyempurnakan kajian ini, peneliti menggunakan data sekunder melalui pendekatan studi literatur yang bersumber dari buku, penelitian terdahulu, jurnal, maupun website-website terpercaya yang dapat dijadikan sebagai sumber rujukan.

Hasil dan Pembahasan

A.    Konsep Manusia dalam Islam

Manusia adalah makhluk yang Allah ciptakan dalam bentuk sesempurnanya Makhluk. Keberadaan manusia adalah yang paling sempurna jika dibandingkan dengan makhluk yang lainnya. Manusia memiliki fisik, perasaan, hawa nafsu, juga akal yang membuat manusia berbeda dengan makhluk lainnya. Hakikat manusia menurut Islam bukanlah seperti hewan, tumbuhan, atau makhluk lainnya yang bernyawa.

Dalam (Abdurrahman, 2020) dijelaskan Manusia diciptakan tentu memiliki tujuan. Bagi umat islam konsep manusia adalah dilihat dari bagaimana maksud atau tujuan Allah di dalam kehidupan ini. Sebagian ummat lain menganggap bahwa manusia tercipta sendirinya dan melakukan hidup dengan apapun yang mereka inginkan, sebebas-bebasnya. Dalam ilmu pendidikan islam, yang berbicara mengenai konsep manusia tentunya tidak didefinisikan seperti itu. Adapun tujuan di ciptakannya masnusia di muka bumi ada tiga yaitu Pertama, Beribadah kepada Allah. Allah berfirman : �Dan tidaklah Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku� (QS Adzariyat : 54). Kedua , Mendapatkan Ujian Dunia untuk Masa Depan Akhirat. Allah berfirman: ���Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, �Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji�uun.� Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk,� (QS. Al-Baqarah: 155-157). Dan yang ketiga, Melakukan Pembangunan di Muka Bumi dan Tidak berbuat Kerusakan. Firman allah yang berbunyi : �Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: �Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.� Mereka berkata: �Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?� Tuhan berfirman: �Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.� (QS : Al Baqarah : 30).

B.     Model Prilaku Manusia dalam Konsep Rasionalitas

Manusia merupakan makhluk Allah SWT yang memiliki kelebihan dari makhluk lainnya yaitu akal dan nafsu. Agar hidup seorang muslim itu selalu berada pada jalan yang lurus, maka akal dan nafsu tersebut harus dilandasi dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Setiap manusia umumnya mempunyai keinginan dan kebutuhan. Manusia akan selalu berusaha untuk mengejar dan mendapatkan kepuasan diri dari yang diperlukan untuk menunjang hidup. Apabila keinginan dan kebutuhannya telah terpenuhi maka ia akan merasa aman, senang dan lega. Rasionalitas menjadi membingungkan ketika dapat berarti banyak, seperti tidak memihak, beralasan, logis, dan mempunya maksud tertentu. Serta lebih lanjut keputusan rasional yang dibuat terkadang tidak selalu sesuai dengan yang diharapkan. Perbedaan pengertian rasional ini pun juga terjadi antara sesame ilmuwan social (Lisa, 2020). Dimana rasionalitas menjadi topik yang kontroversial dan tidak ada defeni yang jelas, lugas, serta gamblang yang bisa diterima secara umum oleh semua pihak.

Dalam literature teori ekonomi modern, seorang pelaku ekonomi diasumsikan rasional berdasarkan kriteria berikut (Ngasifudin, 2018), setiap orang selalu tahu apa yang mereka mau dan inginkan Keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan tradisi, nilai nilai dan mempunya alasan dan argumentasi yang lugas. Setiap keputusan yang diambil oleh individu harus menuju pada pengkuantifikasian keputusan akhir dalam satuan unit moneter. Dalam model produksi dari kapitalisme, tasionalitas berarti kepuasan yang dapat dicapai dengan prinsif efisiensi dan tujuan ekonomi itu sendiri

Perilaku seorang individu yang rasional dalam mencapai kepuasan berdasrkan kepentingan sendiri yang bersifat material akan menuntun pada perbuatan barang barang sosial yang berguna bagi kemaslahatan umat Pilihan dapat dikatan rasional jika pilihannya secara keseluruhan dapat dijelaskan oleh syarat syarat hubungan konsisten pilihan yang lebih disukai dengan definisi penampakan pilihan yang lebih disukai. Dari penjelasan diatas dapat digambarkan bahwa rasionalitas dalam banyak ekonomi literatur berarti kepentingan sendiri dan pada saat bersamaan konsisten pada pilihan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai, dimana bisa dikuantifikasikan menuju maksimalisasi beberapa ide kesejahteraan umum.

Dalam (Fuadi et al., 2021) Konsep rasionalitas dalam buku ekonomi konvensional, berbagai persyaratan yang pendapatnya perlu dilakukan perubahan dalam ekonomi Islam agar dapat diaplikasikan oleh konsumen muslim, yaitu :

1.        Perluasan konsep rasionalitas

Pertama pendapat tentang self-interest rationality yang diperkenalkan oleh Edgeword ialah konsep yang lebih baik dalam artian kita berasumsi bahwa individu mengejar banyak tujuan, bukan hanya memperbanyak kekayaan secara moneter. Kedua pendapat bahwa teori modern tentang keputusan rasional tidak disepakati secara menyeluruh. Dalam nilaiIslam terdapat dua cara untuk mendistribusikan pendapat yaitu zakat dan infak.

2.        Persyaratan transitivitas

Andaikan seorang dihadapkan pada pilihan antara A dan B, ia akan memilih A. Bila dihadapkan pada pilihan B dan C, ia memilih B. Dihadapkan pada pilihan antara C dan A. Pilihan ini kelihatannya intransitive karena kita melihat bahwa ia hanya memiliki tiga alternatif.

3.        Utilitas dan infak

Utilitas dalam ekonomi Islam tidak semata-mata terbatas pada materi yang sifatnya keduniawian semata, tetapi juga harus melihat faktor-faktor yang bersifat keakhiratan (ukhrowi). Sehingga prinsip dan tujuan konsumsi yang digariskan oleh Islam tidaklah sempit kepada hal-hal yang bersifat kebendaan dan untuk kepentingan pribadi semata namun juga kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Dianjurkannya sedekah sebagai suatu sarana untuk pemerataan konsumsi menjadi suatu keharusan. 

4.        Melonggarkan persyaratan kontinuitas

Mari kita diasumsikan bahwa permintaan Y haram dalam keadaan darurat. Anda dapat membayangkan permintaan terhadap daging babi jika tidak ada makanan halal yang tersedia, permintaan pada babi ini bukan merupakan permintaan kontinu melainkan diskrit. Karena itu permintaannya ialah permintaan titik (point demand). Beberapa harga daging babi pada saat itu, permintaanya Qp, yakni permintaan sejumlah tertentu daging babi untuk memenuhi kelangsungan hidup dan setelah masa darurat lewat daging babi tidak akan dikonsumsi lagi.

5.        Perluasan horizon waktu

Perspektif Islam tentang waktu tidak dibatasi hanya pada masa kini. Islam memandang waktu sebagai horizon karena itu analisis statis bagaimana dikenal oleh ekonom klasik tidak memadai untuk menerangkan perilaku ekonomi dalam perspektif Islam waktu sangat penting dan sangat bernilai nilai waktu tergantung pada bagaimana seseorang memanfaatkan waktunya, semakin produktif seseorang memanfaatkan waktunya semakin banyak nilai yang diperolehnya. Sehari merupakan 24 jam tapi nilai waktunya akan berbeda-beda.

Dalam islam rasional tetaplah penting sebagai pertama, Fungsi analitis: asumsi dasar dalam pembangunan teori (efek kenaikan harga terhadap konsumsi), kedua, Fungsi deskriptif: menjelaskan realitas (kenaikan tingkat bunga dilakukan untuk mengurangi inflasi, tapi juga menaikkan pembiayaan bank syariah), dan terakhir Fungsi preskriptif: Apa yang seharusnya dilakukan secara rasional (kenaikkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat karena dukungan pemerintah dan dampak produktif)

Manusia memiliki sifat multi interest (self + social + tuhan), yang dibuktikan dari adanya variasi tujuan, misalnya membahagiakan keluarga, mengisi waktu, dan ibadah. Islamic rational man adalah orang yang memilih pilihan yang tepat dalam aktivitas ekonominya, dalam aspek self maupun social interest. Perbedaan rasionalitas dalam islam dengan konvensional adalah social interest merupakan bagian dari private dan self interest, berarti adanya hak bagi orang lain dalam hak pribadi.

Seseorang yang rasional akan menentukan keinginan mana yang harus dipenuhi dan yang tidak perlu dipenuhi. Berarti, seseorang yang rasional akan memenuhi keinginan yang merefleksikan kebutuhan, bukan keinginan. Keinginan adalah tidak terbatas, seperti dalam hadits riwayat Bukhari bahwa seseorang yang diberi lembah emas akan terus meminta lembah emas yang selanjutnya. Prioritas dapat dilakukan melalui 3 level maslahah, yaitu� pertama, Keinginan yang apabila tidak dipenuhi akan mengancam kehidupan. Kedua, keinginan yang apabila tidak dipenuhi akan mengganggu kehidupan dan terakhir, keinginan yang tidak mengganggu apabila tidak dipenuhi.

C.    Model Prilaku Manusia dalam Konsep Individu

Kesejahteraan hidup manusia bisa tercapai saat kebutuhan atau keinginan terpenuhi. Kebutuhan merupakan cerminan perasaan atau persepsi rasa tidak puas atau rasa kekurangan yanga ada dalam diri manusia yang ingin dipenuhi agar meraih kepuasan. Kegiatan ekonomi yang penting salah satunya adalah konsumsi. Kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dan ketiganya tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Kegiatan produksi ada karena yang mengkonsumsi, kegiatan konsumsi ada karena ada yang memproduksi dan kegiatan distribusi muncul karena ada gap antara konsumsi dan produksi.

Pembahasan dalam ekonomi konvensional, perilaku konsumen dalam mengkonsumsi didasarkan pada dua (2) nilai dasar yaitu: (1) rasionalisme dan (2) utilitarianisme. Kedua nilai merupakan dasar untuk menyusun perilaku konsumsi yang bersifat invidualis sehingga seringkali menyebabkan ketidakseimbangan dan ketidakharmonisan social. Hal ini berbeda dengan konsep ekonomi islam, yang berpandangan konsumsi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari peranan keimanan. Peranan keimanan menjadi standar melakukan konsumsi sebab akan menjadi panduan yang mempengaruhi perilaku dan kepribadian manusia. Pembahasan teori kebutuhan islami, terdiri dari tema-tema yang dibahas diantaranya antara lain: konsep islam tentang kebutuhan; maslahah versus utilitas; konsep pemilihan dalam konsumsi dan pengalokasian sumber untuk Kebutuhan.

 

D.    Konsep Kebutuhan Dalam Islam

Pandangan ekonomi konvensional atau kapitalisme tentang kebutuhan atau keinginan merupakan segala sesuatu yang diperlukan manusia dalam rangka menyejahterakan hidupnya. Kebutuhan mencerminkan adanya perasaan ketidakpuasan atau kekurangan dalam diri manusia yang ingin dipuaskan. Orang membutuhkan sesuatu karena tanpa sesuatu itu ia merasa ada yang kurang dalam dirinya. Kebutuhan merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh manusia untuk mencapai tingkat kesejahteraan, sehingga jika kebutuhan manusia tersebut tidak terpenuhi dengan baik maka manusia mereka merasa tidak sejahtera (Sada, 2017).

Hal ini sesuai dengan pendapat (Pasira, 2020) definisi kebutuhan; yakni �A need is a fundamental physical or psychological state of felt deprivation. Maksudnya kebutuhan adalah salah satu keadaan sesorang merasa kekurangan secara fisik atau psikologis terhadap pemuas dasar tertentu/hakekat biologis. Selanjutnya Muhammad keinginan (wants), merupakan hastrat atau kehendak yang kuat akan pemuas kebutuhan spesifik. Dari definisi kebutuhan dan keinginan dapat diambil kesimpulan bahwa kebutuhan dan keinginan merupakan segala sesuatu yang diperlukan oleh manusia yang bertujuan untuk mempertahankan dan mensejahterakan hidupnya. Kebutuhan adalah cerminan perasaan ketidakpuasan atau kekurangan dalam diri manusia yang ingin dicapainya.

Akan tetapi hal tersebut tidak didukung pendapat yang disampaiakn oleh Imam Al-Ghozali, beliau berpendapat bahwa kebutuhan dan keinginan itu berbeda jauh. Menurut Imam al-Ghazali kebutuhan adalah keinginan manusia untuk mendapatkan sesuatu yang diperlukan dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidupnya dan menjalankan fungsinya yaitu menjalankan tugasnya sebagai hamba Allah dengan beribadah secara maksimal. Karena ibadah kepada Allah adalah wajib, maka berusaha untuk memenuhi kebutuhan agar kewajiban itu terlaksana dengan baik, hukumnya menjadi wajib juga, sebagaimana kaidah yang berlaku.

Menurut Islam, yaitu senantiasa mengaitkannya dengan tujuan utama manusia diciptakan yaitu ibadah. Untuk memenuhi kebutuhan ini, maka Allah menghiasi manusia dengan hawa nafsu (syahwat), dengan adanya hawa nafsu ini maka muncullah keinginan dalam diri manusia. Menurut al-Syathibi, rumusan kebutuhan manusia dalam Islam terdiri dari tiga macam, yaitu dharuriyat, hajiyat, dan tahsiniyat.

1.        Dharuriyat (primer)

Dharuriyat (primer) adalah kebutuhan paling utama dan paling penting. Kebutuhan ini harus terpenuhi agar manusia dapat hidup layak. Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi hidup manusia akan terancam didunia maupun akhirat. Kebutuhan ini meliputi, khifdu din (menjaga agama), khifdu nafs (menjaga kehidupan), khifdu �aql (menjaga akal), khifdu nasl (menjaga keturunan), dan khifdu mal (menjaga harta). Untuk menjaga kelima unsur tersebut maka syari�at Islam diturunkan. Sesuai dengan firman Allah SWT, dalam (QS. Al-Baqarah: 179 dan 193).

 

وَلَكُمۡ فِي ٱلۡقِصَاصِ حَيَوٰةٞ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٧٩

Artinya: Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.

 

وَقَٰتِلُوهُمۡ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتۡنَةٞ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِۖ فَإِنِ ٱنتَهَوۡاْ فَلَا عُدۡوَٰنَ إِلَّا عَلَى ٱلظَّٰلِمِينَ ١٩٣

Artinya: Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim

Oleh sebab itu tujuan yang bersifat dharuri adalah tujuan utama untuk pencapaiaan kehidupan yang abadi bagi manusia Lima kebutuhan dharuriyah tersebut harus dapat terpenuhi, apabila salah satu kebutuhan tersebut diabaikan akan terjadi ketimpangan atau mengancam keselamatan umat manusia baik didunia maupun diakhirat kelak. Manusia akan hidup bahagia apabila ke lima unsur tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.

2.        Hajiyat (sekunder)

Kebutuhan hajiyat adalah kebutuhan sekunder atau kebutuhan setelah kebutuhan dharuriyat. Apabila kebutuhan hajiyat tidak terpenuhi tidak akan mengancam keselamatan kehidupan umat manusia, namun manusia tersebut akan mengalami kesulitan dalam melakukan suatu kegiatan. Kebutuhan ini merupakan penguat dari kebutuhan dharuriyat. Maksudnya untuk memudahkan kehidupan, menghilangkan kesulitan atau menjadikan pemeliharaan yang lebih baik terhadap lima unsur pokok kehidupan manusia. Apabila kebutuhan tersebut tidak terwujudkan, tidak akan mengancam keselamatannya, namun akan mengalami kesulitan. Pada dasarnya jenjang hajiyat ini merupakan pelengkap yang mengokohkan, menguatkan, dan melindungi jenjang dharuriyat. Atau lebih spesifiknya lagi bertujuan untuk memudahkan atau menghilangkan kesulitan manusia di dunia.

3.        Tahsiniyat (tersier)

�Kebutuhan tahsiniyah adalah kebutuhan yang tidak mengancam kelima hal pokok yaitu khifdu din (menjaga agama), khifdu nafs (menjaga kehidupan), khifdu �aql (menjaga akal), khifdu nasl (menjaga keturunan), serta khifdu maal (menjaga harta) serta tidak menimbulkan kesulitan umat manusia. Kebutuhan ini muncul setelah kebutuhan dharuriyah dan kebutuhan hajiyat terpenuhi, kebutuhan ini merupakan kebutuhan pelengkap.

 

Kesimpulan

Manusia adalah makhluk yang Allah ciptakan dalam bentuk sesempurnanya Makhluk. Keberadaan manusia adalah yang paling sempurna jika dibandingkan dengan makhluk yang lainnya. Manusia memiliki fisik, perasaan, hawa nafsu, juga akal yang membuat manusia berbeda dengan makhluk lainnya. Hakikat manusia menurut islam bukanlah seperti hewan, tumbuhan, atau makhluk lainnya yang bernyawa.

Prilaku manusia dapat dilihat dalam konsep rasionalitas, bahwa manusia disebut rasional jika ia melakukan sesuatu yang sesuai dengan self-interest, dan pada saat yang sama konsisten dengan membuat pilihan-pilihannya dengan tujuan yang dapat dikuantifikasikan (dihitung untung ruginya) menuju kesejahteraan umum. Sementara dalam ekonomi Islam pelaku ekonomi, baik itu produsen maupun konsumen akan berusaha untuk memaksimalkan maslahah. Dalam islam Rasionalitas dalam perilaku pembelian konsumen muslim harus berdasarkan aturan islam. Seseorang yang rasional akan menentukan keinginan mana yang harus dipenuhi dan yang tidak perlu dipenuhi. Berarti, seseorang yang rasional akan memenuhi keinginan yang merefleksikan kebutuhan, bukan keinginan. Keinginan adalah tidak terbatas.

Kemudian prilaku manusia juga dapat dilihat dalam konsep kebutuhan individu dimana senantiasa mengaitkannya dengan tujuan utama manusia diciptakan yaitu ibadah. Untuk memenuhi kebutuhan ini, maka Allah menghiasi manusia dengan hawa nafsu (syahwat), dengan adanya hawa nafsu ini maka muncullah keinginan dalam diri manusia. Dalam hal ini al-Syathibi, merumuskan kebutuhan manusia dalam Islam terdiri dari tiga macam, yaitu dharuriyat, hajiyat, dan tahsiniyat.

BIBLIOGRAFI

 

Abdurrahman, Z. (2020). Teori Maqasid Al-Syatibi dan Kaitannya dengan Kebutuhan Dasar Manusia Menurut Abraham Maslow. Jurnal Ushuluddin: Media Dialog Pemikiran Islam, 22(1).

 

Ansori, M., Afandi, A., Fitriyah, R. D., Safriyani, R., & Farisia, H. (2021). Pendekatan-pendekatan dalam university-community engagement. UIN Sunan Ampel Press.

 

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2017). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. Sage publications.

 

Fuadi, F., Sudarmanto, E., Nainggolan, B., Martina, S., Rozaini, N., Ningrum, N. P., Hasibuan, A. F. H., Rahmadana, M. F., Basmar, E., & Hendrawati, E. (2021). Ekonomi Syariah. Yayasan Kita Menulis.

 

Harahap, D., & Ferri Alfadri, S. E. I. (2022). Ekonomi Mikro Islam. Merdeka Kreasi Group.

 

Harwika, D. M., Puspitasari, A., Parmasari, E. K., & Silfiyah, I. (2021). . Peran kriminologi sebagai ilmu bantu hukum pidana:(Studi Kasus Pembunuhan Cakung). COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 1(03), 1�15.

 

Khasanah, U. (2021). Rasionalitas dalam Ekonomi. Center for Open Science.

 

Lisa, A. N. (2020). Etika Rasionalitas Ekonomi Terhadap Kepentingan Dalam Diri Manusia. BALANCA: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(02), 95�105.

 

Mansyah, B. (2017). Fenomena Berita Hoax Media Sosial (Facebook) dalam Menghadapi Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017. PERPUSTAKAAN.

 

Ngasifudin, M. (2018). Rasionalitas dalam Ekonomi Islam. JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 7(2), 111. https://doi.org/10.21927/jesi.2017.7(2).111-119

 

Pasira, E. (2020). Hubungan Pemenuhan Kebutuhan Fisiologis Terhadap Prestasi Non Akademik Mahasiswa Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) IAIN Parepare. IAIN Parepare.

 

Pratiwi, S. R. (2022). Qonaah sebagai pencegahan perilaku konsumtif perspektif sufistik Buya Hamka. UINSunan Ampel Surabaya.

 

Sada, H. J. (2017). Kebutuhan Dasar Manusia dalam Perspektif Pendidikan Islam. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 8(2), 213. https://doi.org/10.24042/atjpi.v8i2.2126

 

Suryanto, & Kurniati, P. S. (2020). Tourism Development Strategy in Indonesia. Academy of Strategic Management Journal, 19(6).

 

Sutriswanto, S., Putri, S., & Djohan, H. (2020). Hubungan Perilaku Dengan Kejadian Tuberkulosis Paru. Jurnal Laboratorium Khatulistiwa, 3(2).

 

Wanimbo, E. (2019). Kehidupan Sosial Ekonomi Keluarga Petani Dalam Meningkatkan Taraf Hidup (Studi di Desa Bapa Distrik Bogonuk Kabupaten Tolikara Propinsi Papua). HOLISTIK, Journal Of Social and Culture.

 

 

Copyright holder:

Author (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: