Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 1, Januari 2023

 

MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM TERPADU SEBAGAI SOLUSI PROBLEMA PENDIDIKAN MASA KINI

 

Akhmad Alim, Ahmad Sastra, M. Ikbar Muhyi Maulani

Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Email: [email protected], [email protected] dan [email protected]

 

Abstrak

Istilah manajemen pendidikan Islam sudah banyak diketahui bahwa pembahasannya tidak akan jauh dari istilah manajemen pendidikan, pemaparannya di setiap referensi terkait manajemen pendidikan Islam pada akhirnya akan berujung di penjabaran manajemen pendidikan secara umum. Akan sulit jika menjelaskan tentang manajemen Pendidikan Islam tanpa melihat referensi dari bahasan umum dari manajemen pendidikan itu sendiri. Begitupun jika disambungkan dengan ruang lingkup manajemen pendidikan Islam sudah bisa dipastikan akan berkaitan erat secara umum dengan ruang lingkup manajemen pendidikan. Ruang lingkup tersebut dapat dimaknai dengan batasan objek yang menjadi tujuan bagi pengelola lembaga pendidikan Islam dalam melakukan pengelolaan lembaganya. Oleh karena itu dirasa sangat penting dan dipandang perlu untuk mengetahui dan memahami ruang lingkup manajemen pendidikan Islam secara menyeluruh dan menjadi suatu pengetahuan yang bermanfaat untuk kepentingan umat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa lembaga-lembaga pendidikan yang melakukan pengelolaan dengan menggunakan manajemen pendidikan Islam. Dalam pelaksanaannya apakah sudah berjalan dengan maksimal atau masih banyak yang harus dibenahi. Tentunya dibatasi pada runag lingkup manajemen Pendidikan Islam. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian dengan metode kajian pustaka yang disajikan dengan berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Menjadi konsekuensi yang logis jika sistem Pendidikan yang dijalankan sebagai Pendidikan Islam Terpadu akan memaksa menggunakan manajemen khusus terpadu pula. Manajemen Pendidikan yang efektif dan efisien yaitu dengan cara manajemen kolektif, dilakukan dengan semangat kolektifitas.

 

Kata Kunci: Manajemen; Manajemen Pendidikan Islam; Pendidikan Masa Kini.

 

Abstract

The term Islamic education management is widely known that the discussion will not be far from the term education management, its presentation in every reference related to Islamic education management will eventually lead to the elaboration of education management in general. It would be difficult to explain about the management of Islamic education without looking at references from the general discussion of education management itself. Likewise, if it is connected to the scope of Islamic education management, it is certain that it will be closely related in general to the scope of education management. This scope can be interpreted as the object limitation that is the goal for managers of Islamic educational institutions in managing their institutions. Therefore, it is considered very important and deemed necessary to know and understand the scope of Islamic education management as a whole and become a useful knowledge for the benefit of the ummah. This writing aims to analyze educational institutions that manage using Islamic education management. In its implementation, has it been running optimally or is there still a lot that needs to be addressed? Of course, it is limited to the scope of Islamic education management. In this paper, the author uses a writing method with a literature review method which is presented based on the facts in the field. It is a logical consequence if the education system that is run as an integrated Islamic education will force the use of special integrated management as well. Effective and efficient Education Management, namely by means of collective management, carried out in the spirit of collectivity.

 

Keywords: Management; Islamic Education Management; Modern Education.

 

Pendahuluan

Tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan merupakn aspek vital bagi semua umat manusia (Nadziroh et al., 2018). Pendidikan juga menjadi sumber tumpuan harapan bagi yang memperjuangkannya dalam rangka pengembangan individu dan masyarakat (Sari et al., 2020). Sebagai media dalam memajukan peradaban, pengembangan masyarakat dan mencetak generasi yang memiliki keahlian untuk kepentingan umum (Asmar, 2020).

Tujuan daripada pendidikan harus bersinergi dengan apa yang menjadi tujuan hidup bangsa, yakni menciptakan individu, keluarga dan masyarakat yang shalih, dan mengembangkan konsep-konsep yang senada dengan budaya, peradaban, dan menjadi warisan umat serta mejadi pandangan hidup seorang muslim (Islamic worldview) (Priestnall et al., 2020). Posisi pendidikan tidak berada dalam ruang yang hampa, maknanya bahwa pendidikan itu selalu di atas konteks. Sebagai wahana, alat ukur, sarana dan proses, pendidikan menjadi media transfer warisan umat dari nenek moyang kepada generasi penerusnya (Agustina, 2019).

Dalam prosesnya, peradaban dikembangkan oleh pendidikan melalui perkembangan ilmu dan pengetahuan iptak dan ipteknya secara continue (berkesinambungan/terus-menerus) searah dengan apa yang menjadi visi dan misi hidup umat (Setiadi, 2017). Pendidikan mendedikasikan sahamnya untuk setiap permasalahan dalam dunia pendidikan, masalah soaial kontemporer, dengan mendidik kaum generasi muda sebagai golden age, untuk berpikir lebih jernih, sehat dan kritis terhadap perkembangan jaman. Metode tersebut sangat membutuhkan manajemen pendidikan yang menawarkan garansi jati diri dan kepribadian umat, termasuk dalam bingkai pendidikan Islam (Hidayat et al., 2018). Sebagai kunci sukses dari pendidikan, manajemen pendidikan menentukan berbagai cara dalam kelancaran kinerja organisasi lembaga pendidikan yang terkait. Artinya dalam perubahan sosial akan tetap menuju arah yang jauh lebih baik lagi, setiap masalah dan hambatan selalu dihadapi dan dilewati dengan bijak, serta ketersandungan dan lompatan yang menyimpang, jauh tidak akan terjadi sesuatu yang tidak diharapkan (Fitrah, 2017).

Lahirnya ilmu manajemen pada pertengahan abad 19, kemudian saat ini menjadi tumbuh berkembang dewasa nan amat popular, bahkan banyak yang menganggap sebagai kunci keberhasilan di setiap lembaga organisasi, lembaga pendidikan Islam atau lembaga pendidikan pada umumnya (Tambak, 2014). Adapula yang berpendapat bahwa manajemen pendidikan Islam menjadi simbol dari lembaga-lembaga pendidikan Islam modern masa kini, keberadaannya sangat diharapakan agar menjadi tolak ukur perkembangan dan faktor keberhasilan (Aminuddin, 2019).

Islam tidak sedikitpun menghambat kemajuan dan peradaban, justru sebaliknya Islam selalu dinamis dan relate dengan kehidupan jaman. Islam selalu menjadi solusi untuk segala permasalahan yang terjadi saat ini. Termasuk dalam tatanan Pendidikan, Islam sangat mendukung segala bentuk Pendidikan yang bertujuan untuk mecerdaskan kehidupan bangsa (Sapari, 2018).

Strategi manajemen adalah sesuatu yang niscaya. Islam telah mendidik umatnya sedari dulu untuk mengatur setiap tupoksi dengan sebaik-baiknya. Rasulullaah SAW, telah mengajarkan manajemen di dalam Islam untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan nabi-nabi terdahulu sebelumnya sudah melakukannya, yang kemudian untuk dijadikan sebagai ibroh (pembelajaran) untuk umatnya di kemudian hari (Wahid, 2015). Dibentuknya tugas-tugas untuk dibagikan (dakwah). Meski Rasulullah SAW pribadi tidak pernah mengungkapkan bahwa hal ini adalah merupakan sebuah proses manajemen, tapi elemen-elemen dalam dalam manajemen sudah mulai dipraktekkan.

Salah satu ilmu yang banyak mempengaruhi adalah ilmu manajemen dan bahkan jika diteliti lebih dalam, maka akan dapat ditemukan hampir seluruh aspek kehidupan manusia berkaitan dengan manajemen (Syah, 2013). Sebagai petunjuk arah, manajemen dapat mengenali kemampuan, kelebihan atau kekurangan dari diri sendiri. Dengan ilmu manajemen, segala bentuk pekerjaan dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan efisien yang bertujuan untuk mendapatkan hasil yang sesuai target yang akan dicapai (Harahap, 2017).

Hadirnya manajemen pendidikan Islam sangat berpengaruh serta memberi arah yang terukur terhadap berprosesnya pengelolaan di lembaga pendidikan Islam yang dalam pelaksanaannya melibatkan sumber daya manusia dalam pergerakannya untuk mencapai tujuan yang diinginkan dari pendidikan Islam itu sendiri secara lebih efektif dan efisien. Bahasan manajemen pendidikan Islam menjadi komplek dan diperhitungkan untuk dijadikan sebagai bahan ketika kaidah-kaidahnya akan dirumuskan (Jemani, 2020). Setiap elemen akan diintegrasikan agar terwujudnya manajemen pendidikan yang memiliki kekhasan (ciri khas) nuansa Islam. Term dalam islam yang sangat erat pada kata manajemen biasanya berupa wahyu dan budaya (Listiana, 2020).

Al-qur�an dan hadist-hadist nabi (hadist nabawi maupun hadist qudsi) menjadi sumber wahyu dalam Islam. Berbeda dengan islam budaya yang melewati jalur sahabat nabi, pemahaman para ulama, pemahaman para cendikiawan muslim dan budaya umat Islam (Listiana, 2020). Di dalam manajemen pendidikan Islam, kata Islam menjadi identitas yang dimaksudkan mencakup makna keduanya, yaitu Islam sebagai wahyu dan Islam sebagai budaya. Maka di dalam pembahasan manajemen pendidikan Islam selalu terlibatnya antara wahyu dan budaya umat Islam yang didukung dengan kaidah-kaidah manajemen pendidikan Islam pada umumnya (Maya & Lesmana, 2018).

Penelitian sebelumnya banyak yang memaparkan kajian manajemen pendidikan islam secara umum dan konseptual seperti yang sudah dikaryakan oleh Sugeng Kurniawan dalam penelitiannya yang berjudul �Konsep Manajemen Pendidikan Islam Perspektif Al Qur�an dan Hadist (Studi tentang perencanaan)�. Isi dari penelitiannnya adalah menjelaskan tentang konsep dalam manajemen pendidikan Islam. Sedangkan pada penelitian ini lebih sedikit berbeda dari penelitian-penelitian sebelumnya yakni lebih ke penelitian di lapangan secara langsung dan berdasarkan fakta-fakta dan data kasus di lembaga Pendidikan.

Berharap dari penelitian penelitian ini, semua lembaga pendidikan yang telah, sedang dan akan melakukan perencanaan manajemen pendidikan islam bisa dengan baik melakukan suatu perencanaan manajemen pendidkan islam. Tentunya dengan berprinsip kepada nilai-nilai keislaman yang kaffah. Perbedaan dengan penelitian sebelumnya menjadi penting sebagai unsur kebaruan (novelty) dari sebuah jurnal ilmiah. Maka peneliti berinisiatif untuk menambahkan beberapa perbedaan pandangan dalam hal ini adalah data data dan referensi. Prinsip-prinsip dalam islam harus diimplementasikan dengan pemahaman yang baik dan benar. Terutama dalam prinsip merencanakan manajemen pendidikan Islam.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan studi literatur (library research) yang pada prosesnya menekankan untuk menghimpun banyak fakta dan menganalisa data . Menelaah jurnal-jurnal ilmiah yang sesuai dengan judul penelitian, fokusnya dalam manajemen pendidikan islam untuk meningkatkan kualitas lembaga-lembaga pendidikan islam. Selain itu juga tidak terlewatkan mengkaji artikel, buku dan sumber lainnya seperti internet dan e-book. Semua jurnal yang diriview bersumber dari Google Cendikia (Scholar Google).

Riset kualitatif memiliki tinjauan pustaka yang bertujuan utama untuk mengkonfirmasi para rider (pembaca) hasil riset lain yang bersinggungan erat dengan penelitian yang akan dilakukan saat ini, sinkronisasi riset sebelumnya dengan literatur yang ada dan melengkapi celah kosong yang masih belum sempurna.

Selanjutnya dibahas secara mendalam pada bagian yang berjudul �Pustaka Terkait� (�Related Literature�) atau Kajian pustaka (�Review of Literature�), sebagai dasar perumusan hipotesis dan selanjutnya akan menjadi dasar untuk melakukan perbandingan dengan hasil atau temuan-temuan yang terungkap dalam penelitian, (Ali & Limakrisna, 2013).

 

Hasil dan Pembahasan

A.      Temuan Penelitian

1.      Ayat-Ayat Al-Qur�an Tentang Konsep Dasar Manajemen Pendidikan Islam

Sungguh telah sempurna di dalam agama Islam �al Yauma akmaltu��. Al Qur�an menjadi sumber pengetahuan utama dan sumber keilmuan dengan penuh hikmah yang selalu membimbing umatnya dalam jalan yang diridhoi-Nya. Pada jaman Nabi Muhammad saw masih berdakwah, apa yang menjadi inti dari saripati Al Qur�an telah diamalkan Nabi Muhammad saw dan diajarkannya kepada para sahabatnya. Bukan hanya al qur�an, baik perkataan, sikap tingkah polah Nabi Muhammad saw juga dijadikan sebagai contoh dalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari seorang muslim, baik hablum minallah (hubungan dengan Allah) maupun hablum minan Nas (hubungan dengan manusia) dan dengan alam lingkungan sekitar yang biasa disebut hadist.

Telah diyakini bahwa al qur�an dan hadist memiliki keutamaan dasar terkait dengan selururh aspek kehidupan umat manusia. Perlu adanya tafsiran atas al qur�an dan hadist itu sendiri. Kenapa itu dipandang perlu? Karena fase kenabian sudah putus dan berakhir akan tetapi di sisi lain situasi dan kondisi jaman terus berkembang dan mengalami banyak perubahan yang signifikan, terutama perubahan pemikiran umat manusia yang tetap mutlak perlunya suatu hidayah (petunjuk) yang lurus dan benar bagi mereka (manusia).

Pendidikan Islam telah menjadikan al qur�an sebagai sumber atau rujukan. Ataupun ilmu-ilmu selainnya seperti ilmu manajemen Pendidikan Islam dikarenakan al qur�an banyak terdapat nilai yang absolut atau mutlak kebenarannya yang telah Allah turunkan langsung kepada nabiNya. Telah Allah ciptakan manusia dan Allah pulalah yang mendidiknya, hingga semua kandungan terkait Pendidikan sudah tertulis dalam wahyuNya. Sulit dipungkiri bahwa tidak ada satupun persoalan yang termasuk di dalamnya ada manajemen Pendidikan Islam, itu tidaklah luput dari jangkauan kandungan al qur�an itu sendiri. Allah Swt dalam firmanNya di Surat Al-An�am/6 ayat 38 yang berbunyi:

مَا فَرَّطْنَا فِى الْكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ يُحْشَرُوْنَ

Artinya: �Tidaklah kami alpakan sesuatu di dalam Al Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan�.

Kemudian Allah swt berfirman di surat yang lain yaitu dalam qur�an surat An-Nahl/16 ayat 89 yang berbunyi:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ

Artinya: �Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (AL Qur�an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri�.

Dari kedua ayat di atas telah diterangkah bahwa Pendidikan Islam cukuplah hanya dapat ditelaah dari segala sumber yang sangat autentik yaitu al qur�an. Substansinya dari nilai-nilai qur�ani itu akan selamanya kekal dan selalu relate (berhubungan) dan relevan (sesuai perkembangan) di setiap waktu dan tak lekam jaman, tanpa adany aperubahan apapun sama sekali. Hanya ada kemungkinan perubahan dalam aspek interpretasi manusia dalam memahami dan menafsirkan al qur�an dan juga interpretasi mengenai nilai-nilai yang instrumental dan terkait masalah Teknik perasional saja. Idealnya, Pendidikan Islam harus bermuara kepada sumbernya yakni al qur�ann itu sendiri tanpa terkecuali. nilai normatifny apendidikan Islam yang dimaksud berdiri atas tiga pilar yang utama yaitu:

a.         I�tiqodiyah, yaitu tentang pendidikan keimanan (tauhid), seperti percaya kepada Allah (iman kepada Allah), iman kepada para malaikat, iman kepada rasul, iman kepada kitab Allah, iman kepada hari kiamat dan iman kepada qodo dan qodar (takdir), dengan bertujuan untuk menumbuhkan dan menata kepercayaan individual manusia kepada Rabbnya.

b.        Khuluqiyah, yaitu terkait pendidikan etika, dengan bertujuan untuk membersihkan diri (tazkiyatun nafs) dari perilaku rendah dan menghiasi diri dengan perilaku terpuji.

c.         Amaliyah, yang berkaitan dengan pendidikan tingkah laku sehari-hari, baik yang berhubungan dengan pendidikan ibadah dan pendidikan muamalah (bersosial).

Alquran juga mengungkapkan secara normatif atas lima aspek pendidikan dalam dimensi-dimensi kehidupan manusia, yang meliputi:

a.       Hifdzud Din (Pendidikan menjaga Agama), yang mampu menjaga eksistensi agamanya; memahami dan melaksanakan ajaran agama secara konsekuen dan konsisten; mengembangkan, meramaikan, mendakwahkan, dan menyiarkan agama. Dalam Alquran QS. Al-Mumtahanah: 12, al-Baqarah: 191, al-Maidah: 54, at-Taubah: 73, dan Al-Furqan: 52.

b.      Hifdzun Nafs (Pendidikan menjaga Jiwa), yang memenuhi hak dan kelangsungan hidup diri sendiri dan masing-masing anggota masyarakat, karenanya perlu diterapkan hukum qishash (pidana Islam) bagi melanggarnya, seperti hukumman mati. Dalam Al-Qur�an QS. Al-Maidah: 32, an-Nisa�: 93, al-Isra�: 31, al-An�am: 151, dan al-Baqarah: 178-179.

c.       Hifdzul �Aql (Pendidikan menjaga Akal), yang menggunakan akal pikirannya untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah dan hukumhukum-Nya; menghindari perbuatan yang merusak akalnya dengan minum khamar atau zat adiktif, yang karenya diberlakukan had (sanksi), seperti cambuk. Dalam Al-Qur�an QS. Al-Maidah: 90, Yasin: 60-62, al- Qashash: 60, Yusuf: 109, al-A�raf: 169, al-Anbiya�: 66-67, Hud: 51, al- Mu�minun: 80, ar-Rum: 24 dan 28, al-Ankabut: 34-35, ar-Ra�d: 3-4, dan al-Baqarah: 44, 164, dan 219.

d.      Hifdzun Nasb (Pendidikan menjaga Keturunan), yang mampu menjaga dan melestarikan generasi muslim yang tangguh dan berkualitas; menghindari perilaku seks menyimpang, seperti free sex, kumpul kebo, homoseksual, lesbian, sodomi, yang karenya diundang-undangkan huku rajam (lempar batu) atau campuk. Dalam Al-Qur�an QS. An-Nisa�: 3-4,9,25, an-Nur: 2-9, al-Isra�: 32, al-Ahzab: 49, ath-Thalaq: 1-7, dan al-Baqarah: 221-237.

e.       Hifdul Maal wal Irdh (Pendidikan menjaga Amal dan Kehormatan), yang mampu mempertahankan hidup melalui pencarian rezeki yang halal; menjaga kehormatan diri dari pencurian, penipuan, perampokan, pencekalan, riba dan kezaliman. Dalam Al-Qur�an QS. An-Nur: 19-21, 27- 29, al-Hujurat: 11-12, al-Maidah: 38-39, an-Nisa�: 29-32, ali Imran: 130, dan al-Baqarah: 188, 275-284.

Fungsi dari al qur�anul karim sebagai kitab suci dan pedoman bagi setiap muslim, diantaranya sebagai petunjuk (hudan), agar manusia diarahkan menjadi makhluk (yang dicipta) yang tunduk kepada khaliq (sang pencipta) untuk dijadikan sebagai wali Allah (khalifah fil Ardh) yang baik sesuai tuntunan al qur�an dan as sunnah. Untuk meraih gelar waliyul Allah yang mendapatkan hudan (petunjuk) maka diperlukan adanya kajian literasi terhadap al qur�an itu sendiri, sehingga umat Islam sungguh-sungguh dapat mengambil faedah (keutamaan) yang sebesar-besarnya dan sebanyak-banyaknya akan kandungan ayat-ayat al qur�an yang di dalamnya sangat kompleks membahas ayat-ayat yang terkait persoalan-persoalan yang sudah terjadi, yang sedang terjadi dan bahkan yang akan terjadi nanti di kemudian setelah hari akhir. Segala sesuatu yang bersinggungan dengan aspek kehidupan manusia, ataupun keberadaanya alam semesta sudah tertuangkan dalam kitab suci al qur�anul karim. Dari awal kejadian penciptaan manusia, sampai pada aktivitas yang dilakukan oleh manusia pada umumny adlam hal ini adalah manajemen Pendidikan Islam, tentunya hal itu semua sudah tertera dalam kitab suci al qur�an.

Secara Bahasa manajemen bermakna pemimpin, direktur, pengurus, pengelola, yang diambil dari akar kata �to manage� yang bermakna mengemudikan, mengurus, mengatur, dan memerintahkan. Manajemen adalah penggunaan sumber daya (resource) secara efektif dan efisien untuk menggapai sasaran yang dituju (Harmonika, 2017). Menurut (Riyadi, 2016), manajemen adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh manajer dalam memanage organisasi, lembaga, maupun perusahaan. Sedangkan manajemen pendidikan Islam merupakan aktifitas untuk memobilisasi dan memadukan segala sumber daya pendidikan Islam dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan Islam yang telah ditetapkan sebelumnya.

Perpaduan sumber daya yang fasilitasi untuk menggapai tujuan dari Pendidikan tentunya harus melewati yang sering disebut 3 M (man, money, dan material) itu semua tidak hanya terbatas yang ada di sekolah/madrasar atau para pimpinan di sebuah universitas/perguruan tinggi Islam. Proses manajemen sangat dibantu oleh proses komunikasi yang baik dan kerjasama tim yang solid dari berbagai pihak terkait baik internal dan eksternal.

Semua aspek yang terungkap di atas untuk mengimplementasikannya tentunya dibutuhkan manajemen. Sedangkan al qur�an sendiri sudah menjelaskannya dengan rinci terkait manajemen. Dalam memahami dan menganalisis aspek yang ada bahawa manajemen itu adalah untuk mengetahui ke arah mana akan dibawa untuk mencapai tujuan, halangan dan rintangan apa yang harus dilewati, kekuatan dan keajaiban apa yang harus diikhtiarkan dan bagaimana mengendalikannya agar tetap aman dan nyaman berada di jalur yang tepat dan bukan kebalikannya.

Bagaimanapun akal manusia itu sangat terbatas utnuk memahami dan menganalisa al qur�an. Segala sesuatu yang disandarkan kepada akal, maka harus siap dengan segala kemungkinan konsekuensi yang akan terjadi dan tentunya tidak akan pernah menjadi sesuatu yang mutlak. Pada akhirnya segala persoalan akal dan kapasitasnya dalam menghasilkan kualitas berinterpretasi terhadap al qur�an akan dipengaruhi oleh kemampuan akal itu sendiri dalam memahami konteks tertentu. Maka daipada itulah dalam pembahasan ini peneliti mencoba mensinergiskan dan mengungkap secara langsung bahwa manajemen pendidikan Islam itu sesungguhnya dapat dikaji dan diinterpretasikan dengan Al qur�an, jika akal berpikir. Karena sesungguhnya Al qur�an sendiri menjelaskan tentang hal itu.

2.      Pengertian Manajemen dan Manajemen Pendidikan Islam

Akar kata manajemen berasal dari Bahasa latin yang berasal dari kata �manus� yang bermakna tangan dan �agere� yang artinya melakukan. Kedua kata tersebut digabungkan menjadi satu kata menjadi kata �manager� yang bermakna menangani atau mengatur. Sedangkan dalam Bahasa Arab, manajemen berarti �idaarah� yang berakar kata �adaara� yakni mengatur (Siahaan et al., 2019). Dalam kamus Inggris-Indonesia yang dikarang John M. Echols dan Hasan Shadily �management� berawal dari akar kata �to manage� yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola, dan memperlakukan (Adzkiyaunuha, 2022). Dari beberpa kata tersebut munculah kata management dan manager bagi orang yang melakukan aktivitas manajemen. Dan akhirnya management diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi kata manajemen atau pengelolaan. Sedangkan dalam kamus besar Bahasa Indonesia, manajemen diartikan dengan proses pemakaian sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan atau penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran yang dituju (Winarsih et al., 2018).

Menurut Parker, pengertian manajemen ialah seni melaksanakan pekerjaan melalui orang-orang. Adapun pengertian manajemen dalam arti luas adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian (P4) sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien (Farida & Jamilah, 2019). Ramayulis menyatakan bahwa pengertian yang sama dengan hakikat manajemen adalah al-tadbir (pengaturan). Kata ini merupakan derivasi dari kata dabbara (mengatur) yang banyak terdapat dalam Al qur�an seperti firman Allah Swt qur�an surat 32 As Sajdah ayat 5:

يُدَبِّرُ الْاَمْرَ مِنَ السَّمَاۤءِ اِلَى الْاَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ اِلَيْهِ فِيْ يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهٗٓ اَلْفَ سَنَةٍ مِّمَّا تَعُدُّوْنَ

Artinya: "Dia mengatur segala urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu".

Kandungan dari ayat di atas dapat dipahami bahwa Allah swt sebagai pengatur alam semesta (Al Mudabbir/Manager). Pengaturan alam raya ini merupakan suatu kebesaran Allah yang didak mungkin bisa dipungkiri. Akan tetapi karena manusia telah Allah ciptakan untuk menjadi wali Allah di bumi, maka manusia mau tidak mau, suka tidak suka harus mengatur dan mengelola bumi dengan sebaik-baiknya pengelolaan sebagaimana Allah telah mengatur bumi ini dengan sempurna.

Sesungguhnya istilah manajemen itu mengarah kepada proses kegiatan atau aktivitas yang disusun dan diselesaikan secara efektif dan efisien dengan pendayagunaan keterlibatan orang lain. Terry telah memberikan defenisi: �management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating and controlling, performed to determine and accomplish stated objectives by the use of human beings and other resources�(Nurfaiqah et al., 2022). Bahwa manajemen sebagai suatu proses yang jelas terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian yang dilaksanakan untuk menentukan serta melaksanakan sasaran/tujuan yang telah ditentukan dengan menggunakan sumber daya dan sumber-sumber lainnya. Beberapa pengertian manajemen di atas pada dasarnya memilki titik tolak yang sama, sehinggga dapat disimpulkan ke dalam beberapa hal yaitu:

a.       Manajemen merupakan suatu usaha atau tindakan ke arah pencapain tujuan melalui suatu proses.

b.      Manajemen merupakan suatu sistem kerja sama dengan pembagian peran yang jelas.

c.       Manajemen melibatkan secara optimal kontribusi orang-orang, dana, fisik, dan sumber�sumber lainnya secara efektif dan efisien.

d.      Sedangkan pendidikan Islam adalah usaha untuk mengubah tingkah laku individu dalam kehidupannya, kemasyarakatannya maupun alam sekitarnya yang berlandaskan Islam (Priatmoko, 2018). Menurut Syah Muhammad An Naqaib Al Atas dalam bukunya Konsep Pendidikan Dalam Islam, menyebutkan bahwa Pendidikan Islam adalah usaha yang dilakukan pendidik terhadap anak didik untuk pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang benar dan segala sesuatu didalam tatanan penciptaan sehingga membimbing kearah pengenalan dan pengakuan akan tempat Tuhan yang tepat didalam tatanan wujud dan kepribadian. Disisi lain Ahmad D. Mariamba mengemukakan bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidikan terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadiannya yang utama (insan kamil) (Siddik, 2016).

3.      Prinsip Dasar Manajemen Pendidikan Islam

Prinsip umum yang dikandung manajemen Pendidikan Islam itu fleksibel, makai a dapat mengikuti perkembangan jaman seiring perkembangnya waktu. Prinsip-prinsip inilah yang membedakan manajemen Pendidikan dengan manajemen Pendidikan Islam. Para pakar penggiat manajemen Pendidikan Islam banyak yang berpendapat, salah satunya adalah Ramayulis menyimpulkan bahwa pada prinsip manajemen Pendidikan Islam ada delapan aspek yaitu: ikhlas, jujur, amanah, adil, tanggungjawab, dinamis, praktis, dan fleksibel (Salma et al., 2018). Sedangkan Langgulung berpendapat bahwa prinsip manajemen pendidikan Islam ada tujuh, yaitu: iman dan akhlak, keadilan dan persamaan, musyawarah, pembagian kerja dan tugas, berpegang pada fungsi manajemen, pergaulan dan keiklasan (Aziz et al., 2022).

Mengarah kepada salah satu pendapat di atas, maka secara terperinci beberapa diantara prinsip dasar manajemen pendidikan Islam jika diterapkan dalam konteks persekolahan/madrasah dapat diuraikan sebagai berikut:

a.         Ikhlas

Hakikatnya mengelola sekolah/madrasah adalah sebuah trush (kepercayaan) dan amanah dari Allah swt. Faktanya dalam mengemban amanah tersebut sering terjadi memikul beban yang tak sebanding dengan materi yang didapatkan. Bvukan berarti materialistis, tetapi profesionalisme itu tidak ada kaitan dengan keikhlasan dan tidak selalu hitung-hitungan pengorbanan dengan apa yang diperoleh. Perlunya ikhlas sebagai prinsip hidup seorang muslim sejati, agar selalu senantiasa bekerja ikhlas sepenuh hati tanpa megharap ridho selain dari Allah, karena jika merasa sebagai muslim yang taat dan selalu berniat untuk semata-mata menggapai ridho Allah dan beribadah kepadaNya, maka itu semua kaan dilakukan dengan sukarela. Allah swt berfirman dalam Al qur�an yang berbunyi:

وَاَقِيْمُوْا وُجُوْهَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّادْعُوْهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۗ كَمَا بَدَاَكُمْ تَعُوْدُوْنَۗ

Artinya: Dan (katakanlah): �Luruskanlah muka (diri) mu setiap shalat dan senbahlah Allahdengan mengikhlaskan ketaatanmu kepada-Nya. Sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan (demikian pulalah) kamu akan kembali kepada-Nya�. (QS. Al-A�raf: 29).

Dengan ayat tersebut, manusia telah diajarkan oleh al qur�an bahwa manusia harus senantiasa mengikhlaskan segala sesuatu tentang peribadatan kita semata-mata karena Allah swt dan tentunya harus husnudzon (berprasangka baik) kepada Allah bahwa Allah senantiasa membalas semua perilaku kebajikan dan tidak mungkin Allah salah memberikan rezeki kepada hambaNya. Jika seorang manager memimpin sebuah sekolah dengan berprinsip ikhlas karena Allah, maka yang akan terjadi adalah perlakuan manajerial yang terbaik, tentunya hal demikian akan berdampak pada kualitas dari sekolah tersebut di masa yang akan datang.�

b.        Jujur

Rasulullah saw tentunya memiliki sifat yang jujur. Jujur sudah menjadi identitas nabi yang begitu melekat kepadanya yang menjadikannya popular di kalangan bangsa Arab di masa itu. Sebagi ummatnya nabi Muhammad saw, tentu patut kita jadikan uswah hasanah. Kejujuran ibarat mata uang, menjadi modal utama dalam memimpin ummat. Di era 4.0 ini sangat dipandang perlu dan penting bahwa keujujuran itu sangat mahal harganya. Merebaknya kasus KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) di tanah air kita, khususnya di kalangan pejabat negeri ini bahkan sampai ke level yang di dunia pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi, itu sebagai signal bahwa kejujuran sudah mulai memudar. Pastilah KKN itu terjadi akibat abai dari sikap kejujuran. Beberapa ayat Al qur�an yang membicarakan tentang kejujuran adalah sebagai berikut:

لِيَجْزِيَ اللّٰهُ الصّٰدِقِيْنَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنٰفِقِيْنَ اِنْ شَاۤءَ اَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًاۚ

Artinya: �Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.� (QS. Al-Ahzab: 24).

Ataupun di ayat yang lain Allah telah berfirman:

وَالَّذِيْ جَاۤءَ بِالصِّدْقِ وَصَدَّقَ بِهٖٓ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ

Artinya: �Orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan yang membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.� (QS. Al-Zumr: 33).

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَكُوْنُوْا مَعَ الصّٰدِقِيْنَ

Artinya: �Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur� (QS. At-Taubah: 119).

فَاِذَا عَزَمَ الْاَمْرُۗ فَلَوْ صَدَقُوا اللّٰهَ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْۚ

Artinya: �Jikalau mereka jujur kepada Alloh, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka� (QS: Muhammad: 21).

Jika konteksnya di dunia Pendidikan seperti sekolah/madrasah, maka kejujuran itu harus dijadikan prinsip, tentunya prinsip yang sangat pending untuk dimiliki oleh seorang pemimpin madrasah/sekolah. Kepala sekolah di sekolah menjadi sosok sentral dan memiliki legitimasi untuk banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sangat penting, termasuk kebijakan dalam anggaran, sistem dan lain-lain. Pada konteks ini, peluang kepala sekolah untuk merekayasa data dan melakukan kecurangan sangatlah berpeluang besar sekali. Akan tetapi jika kepala sekolahnya berintegritas dan memiliki sikap kejujuran maka tentunya sebesar dan selebar apapun peluang untuk bermain curang, melakukan prilaku kebohongan, pastilah tidak akan pernah dilakukannya. Sudah barang tentu jika pimpinan sekolahnya berprilaku jujur maka sekolah itu akan mendapatkan hak sesuai dengan peruntukan yang diberikan kepadanya. Program-program pemerintah yang saat ini banyak berpihak kepada pengembangan kualitas sekolah tentu akan tepat sasaran dan peningkatan kualitas pendidikan yang diharapkan akan menjadi sebuah keniscayaan dan tidak akan banyak mengalami kebocoran dana atau penyalahgunaan wewenang.

c.         Amanah

Dalam Islam, suatu jabatan adalah sebuah amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Tanggungjawabnya di dunia dan di akhirat pula sudah pasti akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt. Amanah itu kepercayaan yang harus dijaga, maka orang yang diberikan amanah adalah orang yang diberikan kepercayaan untuk memegang suatu beban tugas tertentu dari sang pemberi amanah. Allah Swt dalam firmannya di Alquran:

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا

Artinya: �Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.� (QS. An-Nisa�/4: 58).

Dari kandungan ayat di atas, dapat kita pahami bahwa amanah itu hendaknya disampaikan atau diberikan kepada orang yang berhak menerima amanah, yang memenuhi kriteria khusus sesuai dengan karakteristik pekerjaan atau tugas yang akan dikerjakannya. Berikutnya, orang yang diamanahi harus mampu mewujudkan atas amanah yang dipikulnya tersebut dan tidak melakukan hal penyelewengan, penyimpangan atau penyalahgunaan. Dalam konteks sekolah/madrasah jabatan pimpinan seorang kepala sekolah adalah sebuah amanah. Seorang pemimpin sekolah atau guru yang memiliki prinsip bahwa pekerjaan atau tugasnya itu adalah sebuah amanah, maka dia tentu akan berusaha melaksanakan kepercayaan tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.

d.        Adil

Manajemen Pendidikan Islam memiliki aspek prinsip dasar salah satunya adalah adil. Prof. Abudin Nata berpendapat bahwa keadilan adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan pada persamaan atau bersikap tengah-tengah atas dua perkara (Arjuni & Fatmawati, 2022). Keadilan ini terjadi berdasarkan keputusan akal yang dikonsultasikan dengan agama. Adil sering diartikan sebagai sikap moderat, obyektif terhadap orang lain dalam memberikan hukuman, sering diartikan pula dengan persamaan dan keseimbangan dalam memberikan hak orang lain tanpa ada yang dilebihkan atau dikurangi. Adil juga banyak diartikan sebagai ungkapan menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Agama memerintahkan untuk penganutnya untuk berlaku adil pada siapapun, dimanapun dan kapanpun. Berlaku adil sangat dianjurkan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan menjadi salah satu indikator ketakwaan seseorang, firman Allah swt dalam Al qur�an surah ar- Rahman ayat 7-9:

وَالسَّماءَ رَفَعَها وَوَضَعَ الْمِيزانَ () أَلاَّ تَطْغَوْا فِي الْمِيزانِ () وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلا تُخْسِرُوا الْمِيزانَ

Artinya: �Dan Allah telah meninggikan langit-langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan) suapaya kamu jangan melampaui batas neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu�. (QS. Ar-Rahman ayat 7-9).

Di dunia Pendidikan seperti sekolah, keadilan menjadi isu yang sangat sensitif dan amat rentan menimbulkan konflik jika keadilan tidak diwujudkan dengan baik dan benar. Tentangf masalah penggajian (kafalah) pegawai/guru atau tenaga kependidikan sampai pemberian tugas wewenang dan tanggungjawab adalah merupakan bagian dari manajemen Pendidikan di sekolah yang memiliki peluang untuk melahirkan ketidakadilan. Maka dari itu dalam manajemen Pendidikan agama Islam, keadilan harus dijadikan sebagai prinsip dasar yang harus dimilki baik oleh murid atau pun guru dan tenaga kependidikan lainnya. Sebuah sekolah yang memiliki pemimpin yang adil di dalamnya, akan memiliki kultur sekolah yang kondusif bagi pengembangan kualitas di dalamnya.

e.         Tanggungjawab

Manajemen Pendidikan Islam memiki prinsip tanggungjawab terhadap amanah yang diembankan. Itu merupakan prinsip yang sangat penting di dalam membangun manajemen Pendidikan Islam yang positif. Lari dari tanggungjawab atau berlepas tangan dari amanh tanggungjawab yang diberikan maka akan menghasilkan tidak pastinya program yang akan dituju. Beberapa dalil tentang tanggungjawab:

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ

Artinya: �Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannnya.� (QS. Al-Baqarah: 286).

Rasululah saw. bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِیَّتِ ھ, فَالأَمِیْرُ الَّذِيْ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَ ھُوَ مَسْئُولٌ عَنْھُ م

Artinya: �Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya. Penguasa adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya (rakyatnya),� (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar).

Hadis di atas adalah hadis tentang pemimpin yang menegaskan bahwa setiap individu yang terlahir di dunia ini pada hakikatnya adalah seorang pemimpin. Tugas kepemimpinan yang kali pertama tersemat pada diri seseorang adalah tugas memimpin dirinya sendiri. Dalam menjalankan tugas, ia dituntut untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab, benar, mandiri, kuat, cerdas, dan bijak layaknya seorang pemimpin. Keberhasilan seseorang dalam menjadikan dirinya sebagai pemimpin yang sukses dalam memimpin dirinya sendiri kelak akan sangat berpengaruh bagi tugas kepemimpinan yang lain, yaitu ketika ia mulai menerima tanggung jawab untuk memimpin sistem di luar dirinya, seperti rumah tangga, keluarga, masyarakat, negara, dan agamanya.

4.      Unsur-Unsur Manajemen Pendidikan Islam

Konsep manajemen pendidikan Islam dalam perspektif Al qur'an mengandung unsur-unsur fleksibel, efektif, effisien, terbuka, kooperatif dan partisipatif.

a.    Fleksibel

Fleksibel yang dimaksud adalah tidak kaku (lentur). Menurut pendapat Prof. Dr. Imam Suprayogo bahwa berdasarkan hasil pengamatan beliau walaupun sifatnya masih terbatas, menunjukkan bahwa sekolah atau madrasah meraih prestasi unggul justru karena fleksibelitas pengelolanya dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Selanjutnya beliau memberikan penjelasan jika diperlukan pengelola berani mengambil kebijakan atau memutuskan hal-hal yang berbeda dengan tuntutan/petunjuk formal dari atas, oleh karena itu untuk menghidupkan kreativitas para pengelola lembaga pendidikan maka perlu dikembangkan evaluasi yang tidak semata-mata berorientasi pada proses melainkan dapat dipahami pada produk dan hasil yang akan dicapai, jika pandangan ini dipahami, maka manajemen dalam hal ini kinerja manajer atau pemimpin pendidikan tidak hanya diukur dengan menggunakan telah terlaksana progam yang ada, tetapi lebih dari itu adalah sejauh mana pelaksanaan itu melahirkan produk-produk yang diinginkan oleh berbagai pihak.

Petunjuk Alquran mengenai fleksibelitas ini antara lain tercantum dalam surat al-Hajj/22: 78:

وَجَاهِدُوْا فِى اللّٰهِ حَقَّ جِهَادِهٖۗ هُوَ اجْتَبٰىكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ

Artinya: �Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. dia Telah memilih kamu dan dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan�.

b.    Efektif dan Efisien

Menurut Wayan Sidarta; �pekerjaan yang efektif ialah pekerjaan yang memberikan hasil seperti rencana semula, sedangkan pekerjaan yang efisien adalah pekerjaan yang mengeluarkan biaya sesuai dengan rencana semula atau lebih rendah, yang dimaksud dengan biaya adalah uang, waktu, tenaga, orang, material, media dan sarana (Rahmawati et al., 2022).

Kedua kata efektif dan efisien selalu dipakai bergandengan dalam manajemen akarena manajemen yang efektif saja sangat mungkin terjadinya pemborosan, sedangkan manajemen yang efisien saja bisa berakibat tidak tercapainya tujuan atau rencana yang telah ditetapkan. Ayat-ayat Alquran yang dapat dijadikan acuan kedua hal tersebut adalah surat al-Kahfi/18: 103-104 (tentang efektif), berbunyi:

(103). قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا

(104). الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

Artinya : Katakanlah: �Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?� Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya�.

c.    Terbuka

Kata terbuka disini bukan saja bermaksud terbuka dalam memberikan informasi yang benar tetapi juga mau memberi dan menerima saran/pendapat orang lain, terbuka kesempatan kepada semua pihak, terutama staff untuk mengembangkan diri sesuai dengan kemampuannya baik dalam jabatan maupun bidang lainnya.

d.   Koperatif dan Partisipasif

Dalam rangka melaksanakan tugasnya manajer pendidikan Islam harus cooperative dan partisipasif. Hal ini disebabkan. Ada beberapa hal yang menyebabkan mengapa manajemen pendidikan Islam harus bersofat cooperative dan partisipasif hal ini disebabkan karena dalam kehidupan ini kita tidak bisa melepaskan diri dari beberapa limitasi (keterbatasan) yang menurut Chester I Bernard imitasi tersebut meliputi:

a.    Limitasi Physic (alam) misalnya untuk memenuhi kebutuhan makanan ia harus menanam dan ini sering dilakukan orang lain atau bersama orang lain.

b.    Limitasi Psichologi (ilmu jiwa). Manusia akan menghargai dan menghormatinya.

c.    Limitasi Sociology. Manusia tidak akan dapat hidup tanpa orang lain.

d.   Limitasi Biologis. Manusia secara biologis termasuk makhluk termasuk makhluk yang lemah sehingga untuk memperkuat dan mempertahankan dirinya manusia harus bekerjasama, saling memberi dan menerima bersatu dan mengadakan ikatan dengan manusia (Yacoeb, 2013).

5.      Fungsi Manajemen Pendidikan Islam dalam Tinjauan Al Qur�an

Berbicara masalah manajemen tentunya tidak bisa lepas dengan empat komponen yang ada yaitu planning, organizing, actuating dan controlling (POAC). Menurut hemat peneliti empat komponen tersebut di jelaskan di beberapa ayat Alquran. Untuk lebih jelasnya maka akan peneliti uraikan satu persatu sebagai berikut:

a.       Perencanaan (Planning)

Perencanaan adalah sebuah proses perdana ketika hendak melakukan pekerjaan baik dalam bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar tujuan yang hendak dicapai mendapatkan hasil yang optimal. Perencanaan adalah salah satu fungsi awal dari aktivitas manajemen dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Anderson memberikan definisi perencanaan adalah pandangan masa depan dan menciptakan kerangka kerja untuk mengarahkan tindakan seseorang di masa depan.

b.      Pengorganisasian (Organizing)

Kegiatan administratif manajemen tidak berakhir setelah perencanaan tersusun. Kegiatan selanjutnya adalah melaksanaan perencanaan itu secara operasional. Salah satu kegiatan administratif manajemen dalam pelaksanaan suatu rencana disebut organisasi atau pengorganisasian. At-Tandziim atau pengorganisasian merupakan wadah tentang fungsi setiap orang, hubunga kerja baik secara vertical maupun horizontal. Pengorganisasian adalah proses mengatur, mengalokasiakan dan mendistribusiakan pekerjaan, wewenang dan sumber daya diantara anggota organisasi.

c.       Penggerakan (Actuating)

Fungsi actuating merupakan bagian dari proses kelompok atau organisasi yang tidak dapat dipisahkan. Adapun istilah yang dapat dikelompokkan ke dalam fungsi ini adalah directing commanding, leading dan coordinating (Syahrani, 2019). Karena tindakan actuating sebagaimana tersebut, maka proses ini juga memberikan motivating, untuk memberikan penggerakan dan kesadaran terhadap dasar dari pada pekerjaan yang mereka lakukan, yaitu menuju tujuan yang telah ditetapkan, disertai dengan memberi motivasi-motivasi baru, bimbingan atau pengarahan, sehingga mereka bisa menyadari dan timbul kemauan untuk bekerja dengan tekun dan baik.

d.      Evaluasi (Controlling)

Ar-Riqaabah atau evaluasi dalam konteks manajemen adalah proses untuk memastikan bahwa aktivitas yang dilaksanakan benar sesuai apa tidak dengan perencanaan sebelumnya. Evaluasi dalam manajemen pendidikan Islam ini mempunyai dua batasan pertama; evaluasi tersebut merupakan proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan, kedua; evaluasi yang dimaksud adalah usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) dari kegiatan yang telah dilakukan.

 

Kesimpulan

Segala sesuatu yang direncanakan harus bersumber kepada al-Qur�an dan as-Sunnah (qur�an dan hadist). Tentu al-qur�an sangat lengkap informasinya, tidaklah di dalamnya meninggalkan sesuatu yang belum tuntas. Maka konsep manjemen Pendidikan islam sejatinya Islam sudah lebih jauh memperhatikannya. Selain berlandaskan al-qur�an dan sunnah Rasulillah, maka ijtihad mengikuti perkembangan sistem yang ada, seperti halnya Undang-Undang yang berlaku.

Manajemen Pendidikan Islam juga perlu menerapkan prinsip-prinsip manajemen Pendidikan Islam agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan koridor syariat Islam. Manajemen Pendidikan Islam perlu diawali dengan perencanaan yang sebaik-baiknya karena perencanaan akan menjadi peta atau pedoman jalannya sistem manajemen Pendidikan Islam.

Peneneliti menyarankan berdasar dari kesimpulan di atas, sangat banyak solusi yang bisa ditempuh dalam mengelola manajemen pendidikan islam untuk terwujudnya tujuan dan mutu pendidikan. Yakin akan setiap proses yang diikhtiarkan secara optimal akan mendapatkan hasil yang terbaik. Tidak ada kesempurnaan bagi makhluk, maka saran penulis diperlukan kajian berikutnya yang lebih mendalam dan tajam lagi untuk perbaikan kualitas atau mutu dari manajemen pendidikan islam.

BIBLIOGRAFI

 

Adzkiyaunuha, M. (2022). Konsep Manajemen Pendidikan Islam:(Sebuah Analisis Aspek Ontologi. Epistemologi, dan Aksiologi Konsep Manajemen Pendidikan Islam). Idaarotul Ulum (Jurnal Prodi MPI), 4(1 Juni), 58�79.

 

Agustina, A. (2019). Kontribusi Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah Dalam Perkembangan Pendidikan Islam. UIN Raden Intan Lampung.

 

Aminuddin, M. Y. (2019). Perubahan Status Kelembagaan pada Perguruan Tinggi Agama Islam dalam Menghadapi Tantangan dan Peluang Pendidikan Islam di Indonesia. TA�LIM: Jurnal Studi Pendidikan Islam, 2(1), 22�44.

 

Arjuni, M., & Fatmawati, S. (2022). Manajemen Pendidikan Islam Dalam Upaya Pembentukan Karakter. Tadzkirah: Jurnal Pendidikan Dasar, 54�64.

 

Asmar, A. (2020). Ekspresi keberagaman online: media baru dan dakwah. Jurnal Ilmu Dakwah, 40(1), 54�64.

 

Aziz, A. R., Asiah, D., Afandi, I., Pitriyani, P., Aditya, R., & Hidayat, Y. (2022). Manajemen Pendidikan Dalam Pandangan Al-Qur�an. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(13), 511�517.

 

Farida, S., & Jamilah, F. (2019). Kepemimpinan Kepala Madrasah (Kompetensi Manajerial Kepala Madrasah Dalam Perspektif Manajemen Pendidikan). Widya Balina, 4(1), 60�74.

 

Fitrah, M. (2017). Peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Jurnal Penjaminan Mutu, 3(1), 31�42.

 

Harahap, S. (2017). Implementasi Manajemen Syariah Dalam Fungsi-Fungsi Manajemen. AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, 2(1), 211�234.

 

Harmonika, S. (2017). Hadits-Hadits tentang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). At-Tadbir: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 1(1), 1�14.

 

Hidayat, A., Bisri, C. H., Hasanah, A., Sadiah, D., Rahman, M. T., Kafrawi, S., Sulastri, L., Meiza, A., Mansyur, A. S., & Suhendar, D. (2018). Pendidikan Islam: Antara harapan dan kenyataan. Madrasah Malem Reboan (MMR).

 

Jemani, A. (2020). Manajemen Kepemimpinan Pendidikan Islam Berbasis Total Quality Management Di Era Disrupsi. Fikroh: Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam, 13(2), 158�188.

 

Listiana, H. (2020). Analisis konsep neurosain spiritual dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam untuk siswa Sekolah Dasar. UIN Sunan Ampel Surabaya.

 

Maya, R., & Lesmana, I. (2018). Pemikiran Prof. Dr. Mujamil Qomar, M. Ag. tentang Manajemen Pendidikan Islam. Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 1(02), 291�316.

 

Nadziroh, N., Chairiyah, C., & Pratomo, W. (2018). Hak warga negara dalam memperoleh pendidikan dasar di Indonesia. Trihayu, 4(3), 259091.

 

Nurfaiqah, N., Nurdin, N., & Alhabsyi, F. (2022). Management of Al-Qur�an Learning at One Day One Juz Palu Community. Proceeding of International Conference on Islamic and Interdisciplinary Studies, 1, 192�195.

 

Priatmoko, S. (2018). Memperkuat Eksistensi pendidikan Islam di era 4.0. TA�LIM: Jurnal Studi Pendidikan Islam, 1(2), 221�239.

 

Priestnall, S. L., Okumbe, N., Orengo, L., Okoth, R., Gupta, S., Gupta, N. N., Gupta, N. N., Hidrobo, M., Kumar, N., Palermo, T., Peterman, A., Roy, S., Konig, M. F., Powell, M., Staedtke, V., Bai, R. Y., Thomas, D. L., Fischer, N., Huq, S., � Chatterjee, R. (2020). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title. Endocrine, 9(May), 6.

 

Rahmawati, N. F., Fauzi, M. R., & Anwarudin, K. (2022). Manajemen program tahfidz al-qur�an. Tarbiyatu Wa Ta�lim: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 4(1), 1�16.

 

Riyadi, F. (2016). Urgensi Manajemen dalam Bisnis Islam. BISNIS: Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 3(1), 65�84.

 

Salma, S., Nenden Herawati, S. H., MH, N. H., & SH, M. H. (2018). Manajemen Majelis Taklim Sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat Menuju Pendidikan Karakter (Studi Terhadap Model Pengelolaan Majelis Taklim Di Sulawesi Utara). IAIN MANADO.

 

Sapari, A. ria. (2018). Penerapan Model Pembelajaran Concept Attainment dalam meningkatkan Pemahaman Siswa Kelas X Pada Mata Pelajaran Fiqih Di Madrasah Aliyah Al-Fatah Palembang (Vol. 6, Issue 1). UIN Radeng Fatah Palembang.

 

Sari, W., Rifki, A. M., & Karmila, M. (2020). Analisis kebijakan pendidikan terkait implementasi pembelajaran jarak jauh pada masa darurat covid 19. Jurnal Mappesona, 3(2).

 

Setiadi, E. M. (2017). Ilmu sosial & budaya dasar. Kencana.

 

Siahaan, A., Hidayat, R., & Rustam, R. (2019). Manajemen Lembaga Pendidikan Islam: Menuju Lembaga Pendidikan Unggul, Kompetitif Dan Bermutu.

 

Siddik, H. (2016). Hakikat Pendidikan Islam. Al-Riwayah: Jurnal Kependidikan, 8(1), 89�103.

 

Syah, H. (2013). Pengaruh kompensasi finansial terhadap kepuasan kerja dan motivasi kerja karyawan pada PT. Graha Raja Empat. Jurnal Ilmu Manajemen, 1(2), 462�471.

 

Syahrani, S. (2019). Manajemen Pendidikan Dengan Literatur Qur�an. Darul Ulum: Jurnal Ilmiah Keagamaan, Pendidikan Dan Kemasyarakatan, 191�203.

 

Tambak, S. (2014). Metode ceramah: Konsep dan aplikasi dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jurnal Tarbiyah, 21(2). https://doi.org/10.30829/tar.v21i2.16

 

Wahid, A. H. (2015). Perbudakan Dalam Pandangan Islam Hadith and Sirah Nabawiyyah: Textual and Contextual Studies. Nuansa: Jurnal Studi Islam Dan Kemasyarakatan, 8(2).

 

Winarsih, S. S. Y., Safeyah, M., & Syahrial, L. (2018). Implementation of Research Results in Preparing a Housing Planning Textbook. Nusantara Science and Technology Proceedings, 432�441.

 

Yacoeb, M. (2013). Konsep Manajemen Dalam Perspektif AL-QUR�TM AN: Suatu Analisis dalam Bidang Administrasi Pendidikan. JURNAL ILMIAH DIDAKTIKA: Media Ilmiah Pendidikan Dan Pengajaran, 14(1).

 

Copyright holder:

Akhmad Alim, Ahmad Sastra, M. Ikbar Muhyi Maulani (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: