Syntax
Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN :
2548-1398
Vol. 5, No. 5 Mei 2020
DAMPAK PANDEMIC
DISEASE TERHADAP PERKEMBANGAN PASAR MODAL SYARIAH
DI INDONESIA
Dini Selasi
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Sekolah Tinggi Agama
Islam Ma�had Ali Cirebon
Email: [email protected]
Abstract
Covid 19 pandemic has plagued almost all countries around the
world, many things that have been harmed starting from the political,
socio-cultural, religious to the worst are the economic boom. In Indonesia the
economy has a huge impact, many industries that 'lay off' their employees,
production stops according to government policy but there are some industries
that are still allowed to 'work' one of them is the Islamic capital market
industry. This study uses a qualitative narrative research method in which
primary data comes from various electronic media as well as data from books.
With the results of research that the capital market industry is also
experiencing tremendous impact, which is certain the stock values
down, there are policy changes during the pandemic such as
changes in working hours, trading halts, changes in auto rejection but besides
that there are still companies that do An IPO or the emergence of a publicly
traded company going public on the stock exchange in this pandemic The overall
decline in the IHSG uring the pandemic is below 5%.
Keywords: Pandemic,
Covid 19, Islamic capital market
Pandemi Covid 19 sudah mewabah hampir negara di seluruh dunia, banyak hal yang dirugikan mulai dari bidang
politik, sosial budaya, keagamaan sampai yang paing parah adalah bisang
ekonomi. Di Indonesia bidang
ekonomi berdampak sangat besar, banyak
industri yang �merumahkan� karyawannya, produksi berhenti sesuai dengan kebijakan pemerintah namun ada beberapa industri
yang masih diperbolehkan �bekerja� salah satunya industri pasar modal syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif naratif dimana data primernya berasal dari berbagai media elektronik juga data yang berasal
dari buku-buku. Dengan hasil penelitian
bahwa industri pasar modal
juga mengalami dampak yang luar biasa, yang pasti nilai-nilai saham turun, adanya
perubahan-perubahan kebijakan
selama pandemi seperti perubahan jam kerja, melakukan trading halt, perubahan auto rejection tetapi selain hal tersebut
masih ada perusahaan yang melakukan IPO atau munculnya perusahaan go public yang melantai
di bursa dalam masa pandemi
ini. Pernurunan secara keseluruhan nilai IHSG selama pandemi di bawah 5%.
Kata kunci: Pandemi, Covid 19, Pasar
modal syariah
Wuhan merupakan tempat pertama kali ditemukan corona virus atau sekarang lebih dikenal dengan COVID 19 yang
kemudian menyebar di seluruh dunia dalam waktu 2 bulan waktu pertama kalinya
menyebar di Cina dengan menyebabkan berbagai penyakit yang terkadang pasien
datang tanpa demam sekalipun (Guan et al., 2020). Penyebarannya sangat cepat dan mematikan sehingga
jumlah kasus baru, jumlah meninggal dunia dan jumlah orang yang sembuh dari
COVID 19 mengalami kenaikan, saat ini dari data yang ada, COVID 19 telah sangat
menghawatirkan perkembangannya dengan 4.215.317 kasus dan 284.674 orang yang
meninggal dunia serta 1.506.231 orang yang dinyatakan sembuh dari virus ini (worldometers, 2020) Pandemi ini terjadi
juga di Indonesia dengan perkembangan dari data korban meninggal, perkembangan
pertumbuhan kasus, pasien yang selamat sebanyak 15.438 kasus COVID 19 di
Indonesia, 1.028 orang yang meninggal akibat COVID 19 kemudian korban yang
dinyatakan sembuh sebanyak 3.287 orang (19, 2020) .
Banyak yang dirugikan dengan adanya pandemi ini, yang terasa sangat
berdampak adalah kegiatan ekonomi dimana didalamnya ada kegiatan berinvestasi,
ada beberapa sektor diantaranya adalah pengaruh pada pasar saham, surat utang
dan nilai emas, juga pada perdangangan karena masih megandalkan kegiatan
ekspor-impor dari Cina (Abdi, 2020). Sementara itu investasi juga dianjurkan pada ajaran
Islam seperti dalam surat yang terdapat dalam Al Qur�an sebagai salah satu
landasan dalam berinvestasi yaitu QS. Yusuf (47) bahwa "Supaya kamu
bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai
hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan� (Kementrian Agama RI,
2015) bahwa investasi merupakan bentuk dari sebuah ikhtiar
untuk mempersiapkan masa depan kita juga dapat membantu pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi yang menekankan pengembangan sumberdaya manusia serta
pemanfaatan alam untuk kesejahteraan dunia akhirat (Muttaqin, 2018).
Pada dasarnya semua kegiatan muamalah itu diperbolehkan kecuali ada aturan
yang melarangnya, hal ini berlaku pada kegiatan investasi salah satunya di
pasar modal syariah dimana mekanisme bertemunya pihak yang kelebihan dana dan
pihak yang kekurangan dana dimana pasar modal tersebut aktivitasnya harus
sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam (Abdalloh, 2018). Pasar modal syariah Indonesia
sudah menarik perhatian dunia, secara umum pasar modal syariah difasilitasi
sukuk, reksadana dan indeks saham syariah (Board, 2015). Dalam pasar modal syariah ada beberapa ketentuan yang
harus dihindari yaitu najsy;penawaran
palsu, ba�i al-ma�dum;sama dengan short selling, insider trading;informasi dari dalam untuk keuntungan sendiri (DSN-MUI, 2002).
Penelittian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pandemi terhadap
perkembangan pasar modal syariah Indonesia sehingga kita mengetahui bagaimana
dampaknya dan kebijakan apa saja� yang
diambil oleh pasar modal syariah Indonesia, bagaiman perubahan yang terjadi
selama pandemi ini.
����������� Penelitian
ini menggunakan penelitian kualitatif, menggunakan teknik pengumpulan data
seperti observasi, wawancara serta alisis dokumen dengan menggunakan peneliti
sebagai instrumen utamanya dan analisis datanya dilakukan setelah pengumpulan
data bahkan ketika melakukan pengumpulan data tersebut sehingga dapat
menghasilkan penelitian yang menunjukkan kebenaran secara empiris dan logis (Zuchdi Darmiyati Afifah,
2019). Penelitian ini menggunakan data-data yang bersumber dari
data kepustakaan baik secara online (e-book,
TV news) ataupun sumber data lainnya seperti jurnal, paper report, buku-buku dan lain-lain biasa disebut dengan metode
kepustakaan (Zed, 2008)
Dampak Pandemic Diasess terhadap
Perkembangan Pasar Modal Indonesia
Dampak
COVID 19 sangat berdampak sekali dengan perekonomian
di Indonesia, menurut Direktorat
Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu RI ada beberapa hal yang berimbas pada perekonomian
Indonesia seperti kinerja fiskal; ada potensi
penurunan penerimaan dari bea masuk
dan PNBP SDA, aliran modal; penurunan
risk appetite investor mendorong peralihan investasi pada instrumen save haven, self isolation menurunan
konsumsi, kinerja ekspor Indonesia; baik barang maupun jasa,
kinerja pertumbuhan ekonomi; sektor-sektor terdampak akomodasi, transportasi, retail, manufakur kemudian untuk curent account deficit penurunan
kinerja perdagangan barang dan penurunan wisatawan mancanegara berpotensi mendorong peningkatan current
account deficit� atau CAD (DJPPKemenkeuRI, 2020).
Keadaan
ekonomi nasional semakin melemah, secara langsung akan memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat
ketika nilai tukar rupiah melemah mendekati
Rp.17.000 per dolar AS yang akan
memicu kekhawatiran krisis ekonomi seperti pada tahun 2008 dimana bank dan lembaga keuangan bangkrut, namum tidak dipungkiri
pertumbuhan ekonomi nasiona mengalami kontraksi tetapi belum mengalami krisis ekonomi tetapi krisis bidang
kesehatan dan kemanusiaan akibat COVID 19 dimana pertumbuhan ekonomi di Indonesia diproyeksikan hanya akan mampu tumbuh
2,5% hingga 3% di tahun
2020, saat ini pemerintah sedang berfokus pada penanggulangan pandemi COVID 19 serta pemerintah berusaha agar krisis ekonomi tidak terjadi.(Mulyani, 2020).
Awal
tahun 2020 banyak para investor
pasar modal Indonesia menaruh harapan
besar terhadap perkembangan investasi di pasar
modal Indonesia, baik pasar modal konvensional
maupun pasar modal syariah,
khususnya untuk pergerakan atau perkembangan efek yang ada di bursa yaitu indeks harga saham
gabungan (IHSG). Ada beberapa
peristiwa dan kebijakan
yang dilakukan oleh bursa efek
Indonesia sejak awal tahun 2020 ; Januari sampai dengan maret
2020 (berita/siaran-pers idx, 2020) adalah sebagai berikut :
1. Tetap melakukan pencatatan anggota bursa baru yang melantai di pasar modal ; PT Tourindo
Guide Indonesia Tbk dengan kode saham PGJO yang masuk ke dalam
sektor Trade, Services & Investment serta masuk ke
Subsektor Tourism, Restaurant; PT Lancartama
Sejati Tbk ini dicatatkan dengan kode saham
TAMA bidang usaha utama Jasa Konstruksi dan Penyewaan Ruang Kantor dan Hunian;
PT Diamond Food Indonesia TBK dengan kode saham DMND bergerak pada sektor Consumer
Goods Industry dengan subsektor
Food and Beverages; PT Esta Multi Usaha Tbk. (ESTA) dan PT Batulicin
Nusantara Maritim Tbk.
2. Penguatan
IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)
masih meguat pada bulan Januari 2020 sampai dengan Februari
2020 tetapi terjadi perubahan,IHSGulai
melemah seiring semakin kuatnya kejadian pandemi COVID 19 di
Indonesia. berikut keadaan
di bursa efek Indonesia.
a. 17
Januari 2020; Data perdagangan
selama sepekan ditutup dengan positif dilihat dari
pergerakan Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami
penguatan sebesar 0,27 persen menjadi 6.291,657 dari 6.274,941 pada penutupan perdagangan pekan sebelumnya. Kemudian, nilai kapitalisasi pasar selama sepekan juga mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen menjadi Rp7.262,002 triliun dari Rp7.238,817 triliun pada penutupan perdagangan minggu lalu.
b. 7
Februari 2020; Mengawali pekan pertama di bulan Februari 2020 data perdagangan PT Bursa Efek
Indonesia (BEI) ditutup positif,
hal tersebut ditandai dengan bangkitnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan ini yang mengalami peningkatan sebesar 1,00 persen menjadi 5.999,607 dari 5.940,048 pada penutupan perdagangan pekan lalu.
c. 21
Februari 2020; Data perdagangan
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pekan ini ditutup
positif, hal tersebut berdampak pada meningkatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 0,26 persen menjadi 5.882,255 dari 5.866,945 pada penutupan perdagangan pekan lalu. Senada dengan
IHSG, nilai kapitalisasi
pasar selama sepekan juga mengalami peningkatan sebesar 0,28 persen menjadi Rp6.800,649 triliun dari Rp6.781,861 triliun pada penutupan perdagangan pekan lalu.
d. 28
Februari 2020; Data perdagangan
selama sepekan ini ditutup bervariasi
dengan rata-rata nilai transaksi harian yang mengalami peningkatan tajam sebesar 15,60 persen atau sebesar
Rp7,068 triliun dari
Rp6,114 triliun pada pekan sebelumnya. Kemudian, peningkatan juga terjadi pada
rata-rata volume transaksi harian,
yaitu sebesar 9,91 persen atau sebesar
6.860 miliar unit saham dari 6.241.
e. 2
Maret 2020; Mengakhiri perdagangan bulan Februari 2020, sejak awal tahun Indeks
Harga Saham Gabungan (IHSG) telah
turun sebanyak minus 13,44%
atau 5.452,704. Penurunan ini juga dialami oleh seluruh bursa utama dunia (memiliki kapitalisasi pasar lebih dari atau
sama dengan 100 miliar USD), termasuk bursa-bursa
di ASEAN. Adapun penurunan tertinggi
dialami Thailand dan diikuti
Indonesia, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Singapura dengan
penurunan sebesar -15.03%,
-13.44%, -13.15%, -8.2%, -6.68%, dan miliar unit saham pada penutupan minggu lalu.
f. 6
Maret 2020; Data perdagangan
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pekan pertama bulan
Maret ditutup positif dibandingkan pekan lalu, hal
tersebut terlihat dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai kapitalisasi pasar yang keduanya ditutup dengan mengalami peningkatan sebesar 0,84 persen. Untuk IHSG meningkat menjadi 5.498,540 dari 5.452,704
dan untuk nilai kapitalisasi pasar berada pada posisi Rp6.356,910 triliun dari Rp6.304,025 trilun pada perdagangan pekan lalu.
g. 21
Maret 2020; Data rata-rata nilai
transaksi harian dan
rata-rata volume transaksi harian
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selama
sepekan ditutup dengan menunjukkan peningkatan. Untuk rata-rata nilai transaksi harian mengalami peningkatan sebesar 2,12 persen menjadi Rp7.987 triliun dari Rp7.821 triliun pada pekan sebelumnya. Kemudian, rata-rata
volume transaksi harian menunjukkan peningkatan sebesar 15,35 persen menjadi 7.302 miliar unit saham dari 6.330 miliar unit saham pada pekan sebelumnya
3. Melakukan Auto Rejection
a. Menindaklanjuti
Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal
2A Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-273/PM.21/2020 tanggal 9
Maret 2020 perihal Perintah Mengubah Batasan Auto Rejection pada Peraturan Perdagangan di Bursa Efek dan Surat Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Nomor:
Kep-00023/BEI/03-2020 perihal Perubahan
Batasan Auto Rejection Juga berdasarkan
Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor: Kep-00025/BEI/03-2020 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas,
perlu disampaikan bahwa kebijakan perubahan batasan Auto Rejection tersebut dilakukan untuk mengurangi tekanan terhadap pasar modal
Indonesia dan mencegah terjadinya
penurunan Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG) lebih
lanjut.
b. Merupakan
penolakan secara otomatis oleh JATS terhadap permintaan beli efek bersifat ekuitas
yang dimasukkan ke JATS akibat dilampauinya batasan harga atau
jumlah efek bersifat ekuitas yang ditetapkan oleh bursa, sementara
JATS (Jakarta Automated Trading System) adalah sistem perdagangan efek yang berlaku di bursa (IDX Islamic, 2020a)
4. Menerapkan ketentuan Trading
Halt (pembekuan sementara
perdaganagn) atas perdagangan di bursa efek
Indonesia.
a. Menindaklanjuti
Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal
2A Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-274/PM.21/2020 tanggal
10 Maret 2020 perihal Perintah Melakukan Trading Halt Perdagangan di Bursa Efek
Indonesia Dalam Kondisi
Pasar Modal Mengalami Tekanan
dan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020
tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek
Indonesia.
b.
Trading halt adalah pembekuan sementara perdagangan dengan kondisi seluruh pesanan yang belum teralokasi akan tetap dalam
JATS (Jakarta Automated Trading System)
dan dapat ditarik oleh anggota bursa, ada beberapa tindakan yang dilakukan bursa jika terjadi penurunan yang sangat tajam dalam
saru hari; IHSG mengalami penurunan lebih dari 5% ; akan dilakukan
trading halt selama 30 menit; IHSG mengalami
penurunan lanjutan hingga lebih dari 10% akan dilakukan trading halt selama 30 menit; IHSG mengalami penurunan lanjutan
hingga lebih dari 15% ; akan dilakukan trading
suspend (IDX Islamic, 2020b).
c. Trading halt
dilakukan pada :
1) Kamis,
12 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem
perdagangan di Bursa Efek
Indonesia pada pukul 15.33 waktu
JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG mencapai 5,01 persen.
2) Jumat,
13 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem
perdagangan di Bursa Efek
Indonesia pada pukul 09:15:33 waktu
JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG mencapai 5 persen.
3) Selasa,
17 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem
perdagangan di Bursa Efek
Indonesia.
4) Kamis,
19 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem
perdagangan di Bursa Efek
Indonesia pada pukul 09:37:18 waktu
JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG mencapai 5 persen.
5) Senin,
23 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem
perdagangan di Bursa Efek
Indonesia pada pukul 14:52:09 waktu
JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG mencapai 5 persen.
5. Perubahan
jam perdagangan pada Bursa Efek
Indonesia (IDX, 2020)
Tabel 1 Perubahan Jam Perdagangan Bursa Efek Indonesia
Pasar |
Sesi |
Sebelumnya (Senin-Kamis) |
Menjadi (Senin-Jumat) |
Reguler |
Pra Pembukaan |
08.45.00
� 08.55.00 |
tetap |
Pembentukan Harga Pembukaan |
08.55.01
� 08.59.59 |
tetap |
|
Sesi 1 |
09.00.00
� 12.00.00 |
09.00.00
- 11.30.00 |
|
Sesi 2 |
11.30.00
� 15.49.59 |
13.30.00
- 14.49.59 |
|
Pra Penutupan |
15.50.00
� 16.00.00 |
14.50.00
� 15.00.00 |
|
Pembentukan Harga Penutupan |
16.00.01
� 16.04.59 |
15.00.01
� 15.04.59 |
|
Pasca Penutupan |
16.05.00
� 16.15.00 |
15.05.00
� 15.15.00 |
|
Tunai |
Sesi 1 |
09.00.00
� 12.00.00 |
09.00.00
� 11.30.00 |
Negoisasi |
Sesi 1 |
09.00.00
� 12.00.00 |
09.00.00
� 11.30.00 |
|
Sesi 2 |
13.30.00
� 16.15.00 |
13.30.00
� 15.15.00 |
Jika
dilihat dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG
pada pasar modal syariah Indonesia yang berdampak pada penurunan secara umum pada harga saham khususnya
dan pada efek syariah yang lainnya seperti sukuk, reksadana dan lain-lain sangat menghawatirkan dari sisi para investor tetapi hal tersebut bisa
dilihat dari berbagai sisi bagi
investor, tergantung tipe
investor itu sendiri, seperti analisis sederhana dibawah ini ;
a. Akan
menciptakan persepsi berbeda dari pasar; perekonomian dunia melambat yang mengakibatkan persepsi return
yang menurun, tidak akan sebagus tahun
sebelumnya sehingga banyak investor yang menjual sahamnya dan masyarakat saat ini lebih
senang memiliki uang tunai dibanding
dengan bentuk investasi (emas, saham).
b. Ketika
IHSG turun, jika investor
day trading (beli saham pagi kemudian jual
sore harinya) disarankan tidak masuk dalam
trading tersebut karena semua perusahaan di luar analisis fundamental perusahaan. Jika investor untuk investasi jangka panjang; perhatikan price
earning ratio atau PER,
dept to equitty ratio atau
DER, fundamental bagus, harga murah disarankan
untuk membeli karena kesempatan keadaan market akan naik kembali setelah pandemi ini selesai.
c. Jika
harga saham turun ; tergantung pada keyakinan
investor jika menjadi
investor untuk jangka panjang maka disarankan
untuk membeli tetapi jika tidak
yakin akan adanya perubahan keadaan maka sebaiknya
cutloss atau menjual saham yang dimiliki.
Dalam keadaan darurat atau lebih tepatnya pandemi yang terjadi saat ini
akibat adanya COVID 19 yang hampir mempengaruhi seluruh kegiatan masyarakat
dunia baik keadaan politik, sosial, budaya dan ekonomi. Salah satu penggerak
ekonomi nasional adalah pasar modal syariah yang mengalami goncangan atau pengaruh
adanya pandemi ini sehingga semua kegiatan di pasar modal syariah berubah baik
dari kebijakan atau ketentuan seperti pasar modal syariah melakukan trading halt, adanya perubahan jam
perdagangan bursa, adanya perubahan pada sistem auto rejection, terjadi penurunan atau nilai IHSG melemah dalam
beberapa waktu yaitu di bawah 5% akan tetapi masih ada beberapa perusahaan go public baru yang melantai di bursa.
BIBLIOGRAFI
19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid. (2020). Infografis
COVID-19 (13 Mei 2020). Retrieved from
https://covid19.go.id/p/berita/infografis-covid-19-13-mei-2020
Abdalloh, Irwan. (2018). Pasar Modal Syariah. Jakarta:
PT Elex Komputindo.
Abdi, Muhammad Nur. (2020). Krisis Ekonomi Global Dari Dampak
Penyebaran Virus Corona (Covid-19). AkMen Jurnal Ilmiah, 17(1),
90�98. https://doi.org/10.37476/akmen.v17i1.866
berita/siaran-pers idx. (2020). Siaran Pers Pasar Modal
Indonesia. Retrieved March 25, 2020, from idx.co.id website: https://www.idx.co.id/berita/siaran-pers/
Board, Islamic Financial Services. (2015). Islamic
financial services industry stability report. Islamic Financial Services
Board.
DJPP Kemenkeu RI. (2020). Kenali Risiko Ekonomi Akibat Covid
19. Retrieved March 24, 2020, from Instragram DJPPR website:
http://www.instagram/djpprkemenkeu
DSN-MUI. (2002). Fatwa Dewan Syari�ah Nasional Nomor
40/DSN-MUI/X/2002 Tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip
Syariah di Bidang Pasar Modal. Retrieved October 23, 2019, from dsnmui.or.id
website: https://dsnmui.or.id/kategori/fatwa/page/5/
Guan, Wei jie, Ni, Zheng yi, Hu, Yu, Liang, Wen hua, Ou, Chun
quan, He, Jian xing, Liu, Lei, Shan, Hong, Lei, Chun liang, & Hui, David S.
C. (2020). Clinical characteristics of coronavirus disease 2019 in China. New
England Journal of Medicine, 382(18), 1708�1720.
https://doi.org/10.1056/NEJMoa2002032
IDX. (2020). Jam Perdagangan. Retrieved March 27, 2020, from
idx.co.id website: https://www.idx.co.id/investor/jam-perdagangan/
IDX Islamic. (2020a). Auto Rejection. Retrieved March 25,
2020, from IDX Islamic website: www.idx.co.id/peraturan/keputusan-direksi
IDX Islamic. (2020b). Trading Halt. Retrieved March 26, 2020,
from IDX Islamic website: https://www.idx.co.id/peraturan/keputusan-direksi/
Kementrian Agama RI. (2015). Al-Qur�an dan Terjemahannya.
Semarang: PT.Kumudasmoro Grafindo.
Mulyani, Sri. (2020, March 25). Apakah Indonesia sedang alami
krisis? Ini jawaban Sri Mulyani. Kontan.Co.Id. Retrieved from
https://nasional.kontan.co.id/news/apakah-indonesia-sedang-alami-krisis-ini-jawaban-sri-mulyani
Muttaqin, Rizal. (2018). Pertumbuhan Ekonomi dalam Perspektif
Islam. Maro, 1(2), 117�122. https://doi.org/10.31949/mr.v1i2.1134
worldometers. (2020). Coronavirus. Retrieved May 11, 2020,
from worldometer.info website: https://www.worldometers.info/coronavirus/
Zed, Mustika. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan.
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Zuchdi Darmiyati Afifah, Wiwiek. (2019). Analisis Konten
Etnografi, Grounded Theory, Hermeneutika dalam Penelitian. Jakarta: Bumi
Aksara.