Syntax
Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN :
2548-1398
Vol. 5, No. 5 Mei 2020
HUBUNGAN
KOMPETENSI PROFESIONAL WIDYAISWARA DAN PRESTASI BELAJAR GURU TERHADAP HASIL UJI
SERTIFIKASI KOMPETENSI GURU KEAHLIAN GANDA
Titin Karnasih, Sitti Nursetiawati dan Mahdiyah
Universitas Negeri Jakarta
(UNJ)
Email: [email protected], [email protected] dan [email protected]
Abstract
Research using a quantitative approach
with ex post facto method aims to bring up the hypothesis that there is a
relationship between widyaiswara professional
competence and the learning achievements of PKG training participants with the
results of multiple expertise competency certification. Samples taken were 8 widyaiswara Presenters of Training Materials for Hair and
Face Beauty Package, 43 participants (teachers) Training in Hair and Facial
Beauty Skills Packages. Data analysis was performed on the data obtained using
associative parametric statistical inferential techniques (relationship) to the
research variables using Chi-square. The results of the calculation show that
there is no relationship between widyaiswara
professional competence and the learning achievement of PKG training
participants with the results of multiple expertise competency certification.
This indicates that the results of multiple expertise competency certifications
are determined from other matters outside of Widyaiswara's
professional competencies and the learning achievements of PKG training
participants.
Keywords: Professional lecturer competence, teacher
learning achievement, skill competency certification test result
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode ex post facto bertujuan memunculkan hipotesis adanya hubungan kompetensi professional widyaiswara dan prestasi belajar peserta diklat PKG dengan hasil sertifikasi kompetensi keahlian ganda. Sampel yang diambil adalah 8 widyaiswara Penyaji Materi Pelatihan Paket Keahlian Kecantikan Rambut dan Wajah, 43 peserta (guru) Pelatihan Paket Keahlian Kecantikan Rambut dan Wajah. Analisa data dilakukan terhadap data yang diperoleh menggunakan teknik analis statistik
inferensial parametris asosiatif (hubungan) terhadap variable penelitian menggunakan Chi-square.
Hasil perhitungan menunjukkan
tidak ada hubungan antara kompetensi
professional widyaiswara dan prestasi
belajar peserta diklat PKG dengan hasil sertifikasi kompetensi keahlian ganda. Hal tersebut mengindikasikan bahwa hasil sertifikasi kompetensi keahlian ganda ditentukan dari hal-hal lain di luar kompetensi professional widyaiswara dan prestasi belajar peserta diklat PKG.
Kata
kunci: Kompetensi Profesional Widyaiswara, Prestasi Belajar Guru , Hasil Uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian
Indonesia
terus mendorong meningkatnya indeks Human Development Index (HDI) atau Indek
Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia dimata internasional melalui peningkatan mutu pendidikan. Pendidikan sangat penting dan menduduki posisi sentral
dalam pembangunan karena berorientasi pada peningkatan mutu sumber daya manusia (Anggara, 2017). Pada jalur
pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terutama dilakukan dengan meningkatkan standar lulusan. Berdasarkan data dari Pusat Data
dan Statistik Pendidikan dan kebudayaan
(2016: 48) diketahui jumlah
lulusan SMK tahun 2016 adalah 1.285.178.
Dengan jumlah tersebut akan menjadi
masalah besar jika tidak dapat
memenuhi tujuan pelaksanaannya. Totok Suprayitno (BNSP, 2017: 12) menyatakan,
�lulusan SMK/MAK tidak hanya disiapkan secara khusus untuk
memenuhi keterampilan bekerja (job specific skills), tetapi
juga harus dibekali dengan keterampilan belajar (learning skills) dan kemampuan menyesuaikan diri atau adaptability competence.
Untuk
memenuhinya, penerapan pembelajaran di SMK memiliki ciri berbasis kompetensi
dan berbasis produksi. Hal tersebut mengindikasikasikan jika �Pengalaman belajar yang diberikan di SMK telah menerapkan pendekatan Competency
Based Training dan Product Based
Training yang disesuaikan dengan
bidang keahlian yang dikembangkan, sehingga akan berimplikasi pada penilaian hasil belajar atau pengujian
kompetensi peserta didik� (Jubaedah, 2012).
Grafaloka, G., Lukaova, J., dan Bugelova (2011) dalam (Rizkiyah, Mariana, & Soekopitojo, 2018) menyatakan, �Peranan guru memberikan dampak besar pada pengembangan pengetahuan dengan kemampuan untuk mentransfer hasil ilmu ke siswa
sedemikian rupa untuk mereka pahami.�
Sedangkan
berdasarkan data Kemendikbud
seperti dimuat dalam Kompas.com (5 Mei 2018) diketahui
�kekurangan jumlah guru produktif disemua program keahlian pada tahun 2016 adalah sejumlah 235.269 orang.� Untuk mengatasi masalah tersebut Kemendikbud melaksanakan Program Keahlian Ganda (PKG). PKG dalam bidang Pariwisata yakni Tata Kecantikan dengan Kompetensi Tata Kecantikan Wajah dan Rambut dilaksanakan oleh Unit
Lembaga Pelaksana Program dari
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(PPPPTK) Bisnis dan Pariwisata
(P4TK Bispar). Kurikulum Kompetensi Keahlian Kecantikan yang digunakan adalah Standar Kompetensi Guru dan SKKNI Tata kecantikan
Wajah dan Rambut dengan bahan ajar digunakan berdasarkan pada paket keahlian yang dituangkan dalam 10 modul. Penilaian guru peserta PKG adalah menggunakan penilaian Kompetensi Kerja dengan melihat sikap, pengetahuan, keterampilan dan atau keahlian serta penerapannya secara effektif dalam pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan standar
kerja yang dipersyaratkan. Standar kerja ini
menggunakan Skema Sertifikasi
KKNI level IV pada kompetensi keahlian
yang dipersyaratkan. Sehingga,
pencapaian standar minimal harus dapat dikuasai
sebelum guru tersebut mengajar pada bidang keahlian produktif. �Diperlukan dukungan dari guru-guru profesional dan berkompeten yang mampu membantu memfasilitasi, mencetak generasi yang cerdas, unggul dan berakhlak mulia� (Hadian & Yulianti, 2011).
Kegiatan
pendidikan dan pelatihan
pada PPPPTK pada pelaksanaannya dilakukan
oleh widyaiswara. Widyaiswara
menurut PERMENPAN No. 14 Tahun
2009 merupakan jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk mendidik, mengajar dan/atau melatih PNS pada lembaga diklat pemerintah.�Widyaiswara yang kompeten akan lebih mampu
membawa dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan efektif serta akan lebih
mampu mengelola kelasnya dan membawa peserta diklat pada pencapaian hasil belajar yang optimal� (Triastuty, Purnama, & Sumpeno,
n.d.).
Sebagai bagian dari elemen
diklat, maka kesuksesan suatu program pengajaran
diklat juga ditentukan oleh
profesionalisme yang dimiliki
oleh widyaiswara.�
Widyaiswara yang profesional
akan memiliki kompetensi atau kemampuan mengajar dan kemampuan memfasilitasi yang unggul dalam suatu
proses pembelajaran/pelatihan.
Spencer dan Spencer
(1993), mendefinisikan
kompetensi sebagai karakteristik dasar seseorang berkaitan dengan efektivitas kinerja individu dalam pekerjaannya. Dalam rangka mendapatkan widyaiswara yang profesional diperlukan standar kompetensi widyaiswara. Keterampilan-keterampilan yang dimiliki
seorang widyaiswara dapat diaplikasikan ke dalam pofesi
sebagai berikut: 1). Keterampilan menyampaikan gagasan (speaking
skill), 2). Keterampilan berpikir
(thingking skill), 3). Keterampilan
menjaga hubungan antar pribadi (interpersonal skill), 4). Keterampilan menjalin hubungan kerja (Network skill), 5). Keterampilan
mengembangkan diri (Growth), dan 6). Disiplin
(Dicipline)
(Yasri, bin Hamid, & Yap, 2009).
Keterampilan-keterampilan
tersebut dapat menunjang penyelenggaraan suatu diklat yang effektif dan effesien sehingga dapat mencapai tujuan diklat dan berdampak pada kinerja secara keseluruhan dari peserta diklat. Suatu pembelajaran dikatakan efektif apabila memenuhi persyaratan utama keefektifan pemgajaran, yaitu: 1). Presentasi waktu belajar siswa
yang tinggi dicurahkan terhadap KBM, 2). Rata-rata melaksanakan
tugas yang tinggi, 3). Ketepatan antara kandungan materi ajaran dengan kemampuan
siswa (orientasi keberhasilan belajar) diutamakan, 4). Mengembangkan suasana belajar yang akrab dan positif (Trianto & Pd, 2007).
Namun
demikian, pada penelitian terdahulu masih terdapat beberapa indikator efektifitas pembelajaran yang kurang terpenuhi. �Terdapat sebagian widyaiswara yang kurang kreatif dalam menciptakan atmosfir kelas yang menarik sehingga proses komunikasi tidak optimal dan terdapat widyaiswara yang kurang memperhatikan penggunaan waktu sehingga penyampaian materi tidak terstruktur
dengan baik� (Nugraha, 2014).� Berdasarkan uraian di atas maka dapat dipastikan
jika perlu menjamin mutu widyaiswara
untuk dapat menghasilkan widyaiswara profesional yang dapat mendukung mutu guru yang dihasilkan dari proses diklat. Untuk itu
widyaiswara harus memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugasnya untuk menjadi tenaga pendidik dan pelatihan sehingga guru-guru normatif dan adaptif tersebut dapat memiliki kompetensi guru produktif Tata Kecantikan. Untuk itu, perlu diketahui
adakah hubungan Kompetensi Professional Widyaiswara
dan Prestasi Belajar Guru dengan Hasil Uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian Ganda Guru?.
Metode
penelitian ex
post facto dengan pendekatan
penelitian kuantitatif dengan memunculkan memunculkan dugaan (hipotesis) adanya hubungan antar variabel dalam populasi yang diuji. Dari kelompok widyaiswara sampel yang diambil adalah berjumlah 8 widyaiswara Penyaji Materi Pelatihan Paket Keahlian Kecantikan Rambut dan Wajah (P4TK Bispar). Sedangkan dari kelompok guru, sampel yang diambil berjumlah 26 peserta Pelatihan Paket Keahlian Kecantikan Rambut dan 54 peserta Pelatihan Paket Keahlian Kecantikan Wajah.
1.
Variabel Kompetensi Professional Widyaiswara
Pada
penelitian ini evaluasi terhadap kompetensi professional widyaiswara
dilakukan dalam 4 tahapan. Pada setiap tahapan dievaluasi kompetensinya sebagai Penyaji Materi Pelatihan dengan 4 kompetensi penilaian yaitu: 1) Pengelolaan pembelajaran (Keterampilan), 2). Sosial, 3). Kepribadian, 4). Substantif.
Tabel 1 Kisi-kisi Instrument Kompetensi Professional Widyaiswara
No |
Aspek |
Kompetensi Penilaian |
Indikator |
1.
|
Penyaji Materi Pelatihan |
a. Kompetensi substantif |
1) Penguasaan dan Pengembangan
Materi |
2) Pencapaian ujian pembelajaran |
|||
b. Kompetensi sosial; |
1) Penggunaan Bahasa |
||
2) Cara menjawab pertanyaan peserta |
|||
3) Pengawasan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja |
|||
c. Kompetensi kepribadian; |
1) Sikap dan perilaku |
||
2) Kerapihan berpakaian |
|||
3) Disiplin kehadiran |
|||
d. Kompetensi pengelolaan pembelajaran |
1) Sistematika penyajian |
||
2) Kemampuan menyajikan |
|||
3) Pemilihan metode untuk
menghidupkan suasana |
|||
4) Penggunaan alat bantu pembelajaran/alat praktik |
|||
5) Pemberian motivasi belajar
pada peserta |
�
Untuk
indikator Penguasaan dan Pengembangan Materi, penilaiannya adalah hasil tes tertulis
yang diberikan berupa 150 soal pilihan berganda
terkait tata kecantikan rambut dan wajah. Sistem penilaian untuk tes pertanyaan pilihan ganda ini
adalah dengan memberi
nilai 1 jika jawaban benar dan skor nilai 0 jika jawaban salah kemudian jumlah niali yang benar dibagi jumlah seluruh
soal lalu dikalikan 100.
Pembobotan
penilaian kompetensi
professional Widyaiswara adalah
sebagai berikut:
a. Kompetensi pengelolaan pembelajaran 40%
b. Kompetensi kepribadian�� 10%
c. Kompetensi sosial� ��10%
d. Kompetensi substantif��� 40%
Tabel 2 Skala Penilaian Evaluasi Widyaiswara
Rentang Nilai |
Keterangan |
≤ 59 |
Kurang Sekali |
60 � 69 |
Kurang |
70 � 79 |
Cukup |
80 � 89 |
Baik |
90 � 100 |
Baik Sekali |
2.
Variabel Prestasi Belajar Peserta Diklat PKG
Instrumen
yang diajukan untuk melihat Prestasi Belajar Peserta Diklat PKG adalah berupa tes tertulis
pada evaluasi Aktivitas Kegiatan Pada PKG. Evaluasi tertulis tersebut terdapat pada proses ON-1, IN-1, ON-2, IN-2, yang terdiri atas modul
A sampai dengan modul J. Adapun setiap modul terdiri dari
20 soal (10 modul =200 soal) pilihan ganda
dengan indikator: Tahu, Memahami, Penerapan, Analisis, Sintesis dan Evaluasi. Sistem penilaian yang
digunakan
adalah memberi nilai 1 jika jawaban benar dan skor nilai 0 jika jawaban salah, kemudian jumlah nilai yang benar dibagi jumlah seluruh
soal lalu dikalikan 100.
3.
Variabel Hasil Uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian Ganda Guru
Instrumen
yang diajukan untuk melihat Hasil Uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian Ganda Guru berupa sertifikat yang dimilikinya, yaitu berupa Sertifikat Pendidik dan Sertifikat Keahlian yang dimilikinya.
Tabel 3 Kisi-Kisi Instrumen Hasil Uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian Ganda Guru
No |
Kompetensi |
Pilihan Jawaban |
|
Ya |
Tidak |
||
1.
|
Sertifikat Pendidik/PLPG |
|
|
Pernyataan
yang diajukan untuk menjawab kompetensi yang dimilikinya dilakukan dengan memberikan pernyataan dengan menyertakan pilihan jawaban. Untuk dapat menganalisanya secara statistik maka setiap jawaban
tersebut memiliki nilai (skor), yaitu:
Tabel 4 Skala Penilaian Hasil Uji
Sertifikasi Kompetensi Keahlian Ganda Guru
Pilihan Jawaban |
Nilai |
Ya |
1 |
Tidak |
0 |
Analisa data dilakukan terhadap data yang diperoleh menggunakan teknik analis statistik
inferensial parametris asosiatif (hubungan) menggunakan rumus chi-square.��
A.
Hasil
Berdasarkan data yang diperoleh
peneliti dari 8 orang widyaiswara tata kecantikan tersebut diketahui sebanyak 6 widyaiswara kompetensi profesionalnya masuk dalam kategori
Baik (rentang nilai 80 - 89) dan sebanyak
2 widyaiswara kompetensi profesionalnya masuk dalam kategori Baik Sekali (rentang
nilai 90 - 100).
Tabel 5 Crosstabulation Kompetensi Profesional Widyaiswara
dan Hasil
Uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian Ganda Guru
� |
Hasil_PLPG |
Total |
|||
Tidak Lulus |
Lulus |
||||
Kompetensi |
Baik |
Count |
6 |
26 |
32 |
% within Hasil PLPG |
75,0% |
74,3% |
74,4% |
||
Baik Sekali |
Count |
2 |
9 |
11 |
|
% within Hasil PLPG |
25,0% |
25,7% |
25,6% |
||
Total |
Count |
8 |
35 |
43 |
|
% within Hasil PLPG |
100,0% |
100,0% |
100,0% |
Kemudian dari 43 Peserta Diklat PKG sebanyak 6 tidak lulus dan 32 lulus PLPG dari
widyaiswara yang memiliki kompetensi pada tingkat Baik. Pada widyaiswara dengan kompetensi Baik Sekali terdapat
2 Peserta Diklat PKG yang tidak lulus dan 9 yang lulus PLPG. Hasil perhitungan menggunakan chi-square
antara Kompetensi
professional terhadap Hasil Uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian Ganda Guru didapatkan nilai Pearson
Chi-Square sebesar 0,002a dengan nilai df sebesar 1 pada Asymp. Sig.
(2-sided) adalah 1,000 sehingga
> 0,005 maka hipotesis alternatif terpenuhi yakni tidak ada
hubungan Kompetensi professional terhadap Hasil
Uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian Ganda Guru.
Tabel 6 Crosstabulation Prestasi Belajar
Peserta Diklat PKG dan Hasil Uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian Ganda Guru
|
Hasil_PLPG |
Total |
|||
Tidak Lulus |
Lulus |
|
|||
Prestasi |
Kurang |
Count |
2 |
20 |
22 |
% within Hasil PLPG |
25,0% |
57,1% |
51,2% |
||
Cukup |
Count |
3 |
5 |
8 |
|
% within Hasil PLPG |
37,5% |
14,3% |
18,6% |
||
Baik |
Count |
3 |
6 |
9 |
|
% within Hasil PLPG |
37,5% |
17,1% |
20,9% |
||
Baik Sekali |
Count |
0 |
4 |
4 |
|
% within Hasil PLPG |
0,0% |
11,4% |
9,3% |
||
Total |
Count |
8 |
35 |
43 |
|
% within Hasil PLPG |
100,0% |
100,0% |
100,0% |
Dari
data tabulasi di atas yang diperoleh diketahui jika dari 43 Peserta Diklat
PKG memiliki tingkatan rentang prestasi belajar Kurang, Cukup, Baik dan Baik Sekali.
Dari rentang prestasi belajar Kurang yang dimilkinya diketahui 2 Peserta Diklat PKG tidak lulus dan 20 Peserta Diklat
PKG yang lulus PLPG. Lalu dari prestasi
belajar Cukup 3 Peserta
Diklat PKG tidak lulus
dan 5 Peserta Diklat
PKG lulus PLPG. Kemudian dari
Peserta Diklat
PKG yang memiliki prestasi belajar Baik terdapat
3 Peserta Diklat
PKG tidak lulus dan 6 Peserta Diklat
PKG lulus PLPG, sedangkan dari
Peserta Diklat
PKG yang memiliki prestasi belajar Baik Sekali
tidak terdapat (0) Peserta Diklat
PKG tidak lulus dan 4 Peserta Diklat
PKG lulus PLPG.
Hasil
perhitungan Chi-Square diketahui Prestasi
Belajar Peserta Diklat PKG dan Hasil Uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian Ganda Guru diketahui nilai Pearson Chi-Square adalah 5,405a dengan
nilai df sebesar 3
pada Asymp. Sig. (2-sided) adalah
1,000 sehingga > 0,005 maka
hipotesis alternatif terpenuhi yakni tidak ada hubungan
prestasi belajar terhadap Hasil Uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian Ganda Guru.
B.
Pembahasan
Dari hasil penelitian diketahui jika secara statistik
tidak ada hubungan Kompetensi Professional Widyaiswara dan Prestasi Belajar (Guru) Peserta Diklat PKG dengan Hasil Uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian Ganda Guru.
Hal tersebut mengindikasikan
jika dugaan hipotesis yang diajukan tidak terbukti secara statistik sehingga dapat diasumsikan bahwa peningkatan Kompetensi Professional
Widyaiswara dan Prestasi Belajar (Guru) Peserta Diklat PKG tidak valid untuk mengestimasi Hasil Uji Sertifikasi
Kompetensi Keahlian Ganda
Guru. Keadaan tersebut berarti terdapat hal-hal lain di luar Kompetensi Professional Widyaiswara
dan Prestasi Belajar (Guru)
Peserta Diklat
PKG yang memiliki hubungan dengan Hasil Uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian Ganda Guru.
Kompetensi
Professional Widyaiswara pada penelitian
ini diukur dari kemampuannya sebagai Penyaji Materi Pelatihan dengan 4 kompetensi penilaian, yaitu: 1) Pengelolaan pembelajaran (Keterampilan), 2). Sosial, 3). Kepribadian, 4). Substantif. Pelaksanaannya dilakukan oleh Seksi Evaluasi PPPPTK Bisnis dan Pariwisata yang dilakukan dalam 4 tahapan. Dari hasil evaluasi tersebut diketahui sebagian besar (75%) widyaiswara memiliki kompetensi professional Baik dan sisanya (25%) justru memiliki kompetensi professional yang Baik
Sekali. Hasil tersebut mengindikasikan seluruh widyaiswara telah memiliki kompetensi professional
yang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi, peran, dan tugasnya sebagai pendidik, mengajar dan/atau melatih PNS sesuai dengan materi pelatihan
(guru tata kecantikan rambut
dan wajah). Namun demikian, kompetensi yang diberikan pada saat diklat PKG tersebut tidak sama/kurang
dengan kompetensi yang diharapkan untuk dapat meluluskan diklat PLPG. Pelaksanaan
Pendidikan dan Pelatihan Profesi
Guru (PLPG) dilakukan guru untuk
mendapat sertifikat pendidik sekaligus menjadi bukti formal bahwa guru tersebut telah profesional sebagai guru produktif SMK. Berdasarkan hal tersebut maka kompetensi
yang harus dimiliki untuk dapat lulus adalah kompetensi pendidik dan keahlian.
�Terdapat pengaruh positif namun tidak signifikan
dari pemahaman atas perencanaan diklat terhadap kualitas penyelenggaraan diklat. Kelayakan penganggaran diklat berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas penyelenggaraan diklat�. Kelayakan penganggaran diklat terkait dengan tersedianya sarana dan prasarana diklat yang bukan saja memadai
dari segi jumlah tapi mampu
menyediakan sesuai dengan perkembangannya. Kelayakan tersebut dapat berimbas pada penyampaian materi diklat (guru tata kecantikan rambut dan wajah) sesuai dengan perkembangan.
Faktor yang mendukung pendidikan dan pelatihan ToT adalah UU Nomor
43 tahun 1999, tentang pokok kepegawaian, PP nomor 101 tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan pegawai negeri sipil dan kuatnya komitmen Kepala Badan Diklat dan pimpinan vertical pemerintahan provinsi untuk meningkatkan kompetensi pegawai widyaiswara. Sedangkan faktor yang menghambat adalah terbatasnya staf pengajar/widyaiswara
yang professional, dan tebatasnya alokasi
anggaran pendidikan dan pelatihan.
Kompetensi Widyaiswara selaku fasilitator diklat berdasarkan hasil penelitian (Warisdiono,
Gani, & Susanto, 2013) dipengaruhi
secara signifikan oleh faktor-faktor keterlibatan fasilitator dalam proses belajar, motivasi, dan lingkungan kerja. Sementara itu karakteristik
individu tidak berpengaruh signifikan terhadap kompetensi fasilitator. Untuk mewujudkan widyaiswara yang
professional, selama ini difokuskan dengan meningkatkan frekuensi pelatihan namun harus memperhatikan kebutuhan pengetahuan, keterampilan widyaiswara. Selain mengikuti pelatihan, proses belajar widyaiswara tersebut juga dapat dilakukan dengan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan
ilmiah, mengikuti magang industri, dan pemanfaatan sumber belajar yang ada. Perbaikan lingkungan kerja widyaiswara dapat dilakukan dengan pemberian penghargaan, sistem evaluasi, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem pengembangan karir, dan sistem pelaksanaan kegiatan pelatihan. Dalam hal evaluasi tentu
akan lebih objektif jika evaluasi
widyaiswara juga dilakukan
oleh pihak lain di luar
P4TK, penilaianya bukan hanya terkait materi-materi
yang akan diajarkannya tapi juga menilai motivasi diri widyaiswara.� Motivasi tersebut penting menginagt motivasi adalah sesuatu dari dalam diri
yang menggerakkan atau mendorong untuk melaksanakan tugasnya, seperti memperluas hubungan kerja, mengembangkan kemampuan bidang ilmu, dan melaksanakan tugas pembelajaran.
�Komponen penilaian diyakini memberikan dampak nyata bagi keberhasilan
pembelajaran kompetensi kepada siswa, maka
penilaian kini ditempatkan pada posisi yang penting dalam rangkaian
kegiatan pembelajaran. Bentuk dan cara penilaian dalam banyak hal memberikan
pengaruh penting bagi proses pembelajara�� (Nurgiyantoro, 2008: 250-251).
Prestasi
belajar peserta Diklat PKG gelombang 1 dan 2 didasarkan pada hasil/nilai rata-rata evaluasi tertulis pada modul A sampai J peserta Diklat PKG. Jika dilihat dari hasil perhitungan
diketahui prestasi belajar yang dimiliki peserta menyebar dari tingkatan Kurang (60 - 69) hingga tingkatan Baik Sekali (90 � 100). Berdasarkan hal tersebut maka prestasi
belajar dari evaluasi tertulis harus ditingkatkan sehingga tidak ada prestasi belajar
yang berada dalam tingkatan kurang. Hasil tersebut juga memperlihatkan dari seluruh peserta
Diklat PKG jumlah peserta dengan prestasi belajar tingkat Kurang adalah yang terbanyak (20 peserta = 57,1%) mendapatkan sertifikat PLPG
(lulus) sedangkan yang paling sedikit
(4 peserta = 11,4%) mendapatkan sertifikat PLPG
(lulus) adalah peserta
Diklat PKG dengan prestasi belajar baik. Berdasarkan uraian tersebut jelas terlihat jika prestasi belajar
peserta Diklat PKG tidak memiliki hubungan terhadap Hasil Uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian Ganda Guru, sehingga peningkatan prestasi belajar peserta Diklat PKG (evaluasi tertulis) bukanlah yang menentukan keberhasilan guru
lulus PLPG. Hal ini terjadi
prestasi belajar pada penelitian ini hanya dilihat dari
nilai rata evaluasi tertulis pada modul diklat A sampai dengan J sedangkan dasar penilaian kelulusan PLPG adalah kompetensi pendidik dan keahlian, sehingga apa yang diajarkan pada kegiatan PKG perlu memperhatikan pula kompetensi-kompetensi yang diperlukan
untuk menjadi guru SMK
professional. ��kurangnya keterampilan
dari para guru untuk mengajar mata pelajaran
produktif yang diampu� (Ananda, Mukhadis, & Andoko, 2012).
Widyaiswara
secara umum bertanggung jawab atas terselenggaranya pembinaan dan pengembangan yang efektif dan akuntabel melalui Diklat yang berkualitas sehingga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap prestasi belajar dari para peserta Diklat PKG. Namun demikian, dalam mencapai prestasi belajar yang maksimal tentu perlu diperhatikan seluruh komponen dalam kegiatan pembelajaran termasuk adalah peserta didik itu sendiri.
�Peningkatan mutu pendidikan, menyangkut pengendalian komponen-komponen pendidikan yang menunjang terpenuhinya mutu pendidikan yang dibutuhkan dunia kerja. Komponen-komponen tersebut terdiri atas kebijakan mutu pendidikan, kurikulum, pembelajaran, fasilitas pendidikan, peserta didik, dan pendidik� (Ratnata, Saputra, Somantri, Mulyana, & Ardhika,
2018).
Sesuai
dengan Buletin Fokus/Edisi
VII/November 2016, sasaran Program Keahlian Ganda
(PKG) adalah: 1). Guru SMA mata pelajaran:
PPKn, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekonomi, Bahasa Asing Lain, Antropologi; 2). Guru
Adaptif & Normatif SMK;
dan 3). Guru SMA dan SMK Dampak K-13: TIK,
IPA, IPS, Kewirausahaan (Redaksi, n.d.).
Berdasarkan hal tersebut
perlu pertimbangan lain terkat dengan sasaran
Program Keahlian Ganda (PKG)
yang telah ditetapkan sehingga keberhasilan program lebih dapat dimaksimalkan,
terutama untuk menghasilkan guru SMK yang professional.
1.
Tidak
ada hubungan Kompetensi Professional Widyaiswara
dengan Hasil Uji Sertifikasi
Kompetensi Keahlian Ganda
Guru
2.
Tidak
ada hubungan Kompetensi Professional Widyaiswara
dengan Hasil Uji Sertifikasi
Kompetensi Keahlian Ganda
Guru
3.
Tidak
ada hubungan Kompetensi Professional Widyaiswara
dan Prestasi Belajar (Guru)
Peserta Diklat
PKG dengan Hasil Uji Sertifikasi
Kompetensi Keahlian Ganda
Guru
4.
Sebagian besar (75%) widyaiswara memiliki kompetensi professional Baik dan sisanya (25%) justru memiliki kompetensi professional yang Baik
Sekali
5.
Sebagian besar (75%) guru peserta Diklat PKG memiliki tingkat prestasi belajar Baik dan hanya sebagian kecil saja (25%) yang memiliki tingkat prestasi belajar yang Baik Sekali.
6.
Sebagian besar guru peserta diklat PLPG telah mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Keahlian Ganda sebagai bukti kelulusannya.
BIBLIOGRAFI
Ananda, Arif Firdausi, Mukhadis, Amat, & Andoko, Andoko.
(2012). Kinerja Guru Kejuruan Bersertifikat Pendidik ditinjau dari Standar
Kompetensi Guru Profesional sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Teknologi
Dan Kejuruan, 33(1).
Anggara, Anggi. (2017). Pengaruh Komunikasi Dan Kompetensi
Profesional Terhadap Mutu Layanan Pembelajaran Penjaskes. Syntax Literate;
Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 21�32.
Hadian, Dedi, & Yulianti, Irma. (2011). Pengaruh
Kompetensi Guru Pembimbing, Iklim Organisasi, Dan Kepemimpinan Kepala Sekolah
Terhadap Kinerja Guru Pembimbing Pada SMA Se-Kota Cimahi. Jurnal Ekonomi,
Bisnis & Entrepreneurship, 5(2), 63�73.
Jubaedah, Yoyoh. (2012). Competency Based Assessment Sebagai
Model Pengujian Kompetensi di SMK. Prosiding Aptekindo, 6(1).
Nugraha, Teguh. (2014). Pengaruh Kompetensi Pengelolaan
Pembelajaran Widyaiswara Terhadap Mutu Layanan Pembelajaran di Pusdiklat
Geologi. Universitas Pendidikan Indonesia.
Ratnata, I. W., Saputra, W. S., Somantri, M., Mulyana, E.,
& Ardhika, A. (2018). Preliminary Study of Micro-hydro Power Plant (MHPP)
in The Rural Area. IOP Conference Series: Materials Science and Engineering,
384(1), 12067. IOP Publishing.
Redaksi, Pengantar. (n.d.). The 8th Indogreen Environment
& Forestry Expo 2016.
Rizkiyah, Nurul Farikhatir, Mariana, Rina Rifqie, &
Soekopitojo, Soenar. (2018). Sertifikasi Asesor Kompetensi Guru Produktif
Program Keahlian Tata Boga dalam Pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi. Jurnal
Pendidikan: Teori, Penelitian, Dan Pengembangan, 3(6), 708�714.
Trianto, S. Pd, & Pd, M. (2007). Model-model pembelajaran
inovatif berorientasi Konstruktivistik. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Triastuty, Diana, Purnama, I. Ketut Eddy, & Sumpeno,
Surya. (n.d.). Clustering Untuk Data Kompetensi Widyaiswara Menggunakan
Algoritma Kmeans.
Warisdiono, Eko, Gani, Darwis S., & Susanto, Djoko.
(2013). Kompetensi Fasilitator Pelatihan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan,
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pertanian (P4TK Pertanian) Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Jurnal Penyuluhan, 9(2).
Yasri, Indra, bin Hamid, Nor Hisham, & Yap, Voon Vooi.
(2009). An FPGA implementation of gradient based edge detection algorithm
design. 2009 International Conference on Computer Technology and Development,
2, 165�169. IEEE.