Syntax
Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849
e-ISSN :
2548-1398
Vol.
5, No. 5 Mei 2020
KUALITAS AUDIT SUATU PERTANGGUNGJAWABAN PROFESI
AUDITOR
Dian Murdianingsih dan Dewi Susilowati
Universitas Jendral Soedirman
Email: [email protected] dan d[email protected]
Abstract
As reported that for some time there were cases involving auditors. These
cases undermine public confidence in the auditor. The quality of auditors is
influenced by several factors including the principles of accountability,
independence, competence, integrity, objectivity, and work experience. The
decline in audit quality will have an impact on the dissatisfaction of users of
audit services, which will ultimately lead to the erosion of the level of
public confidence in the audit profession. Deviant behavior in audits also
occurs with auditors who are authorized to examine a company's finances. This
article aims to find out the factors that influence the quality of auditors
regarding Deviant Behavior in Audit based on empirical evidence obtained. The
study was conducted using qualitative methods with a literature study or
library research techniques in the form of fact- finding with the right
interpretation. The source used in writing this article mainly comes from
reports on the results of previous studies. This study concludes that (1) Of
the 6 factors that have been studied by several researchers, there are 5 factors
that influence audit quality, namely accountability, independence, competence,
integrity and work experience; (2) The factor which has no effect is
objectivity.
Keywords: Accountability, audit quality,
competence, independence, integrity, objectivity, work experience
Abstrak
Sebagaimana diberitakan bahwa dalam beberapa waktu terdapat kasus yang melibatkan auditor. Kasus-kasus tersebut tentu saja mengikis
kepercayaan masyarakat terhadap auditor. Kualitas auditor dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya prinsip akuntabilitas, independensi, kompetensi,
integritas, objektivitas,
dan
pengalaman kerja. Menurunnya kualitas audit ini
akan berdampak pada ketidakpuasan pengguna jasa audit, yang pada akhirnya akan
menyebabkan terkikisnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi audit. Perilaku
menyimpang dalam audit
juga terjadi pada auditor yang berwenang memeriksa keuangan
suatu perusahaan. Artikel
ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas auditor
atas perilaku menyimpang dalam
audit berdasarkan bukti empiris yang
diperoleh. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan
teknik studi literatur atau studi pustaka (Library Research) berupa
pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Sumber yang digunakan dalam
penulisan artikel ini terutama berasal dari laporan hasil penelitian terdahulu.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa (1) Dari 6
faktor yang telah diteliti oleh beberapa peneliti diketahui terdapat 5 faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kualitas audit,
yaitu akuntabilitas, independensi, kompetensi, integritas dan pengalaman kerja; (2) Faktor yang
tidak berpengaruh adalah objektivitas.
Kata
kunci:
Akuntabilitas, kualitas audit, kompetensi, independensi, integritas, �objektivitas,
pengalaman� kerja.
Pendahuluan
Kantor akuntan
publik
dikenal sebagai organisasi
yang beroperasi di bidang
jasa. Beberapa jasa yang ditawarkan dengan oleh kantor akuntan publik meliputi jasa audit operasional, audit kepatuhan
dan audit laporan
keuangan. Kebutuhan perusahaan atas jasa audit semakin meningkat terutama yang bekaitan dengan kebutuhan pemakai laporan keuangan. Laporan keuangan yang tidak
dikontrol
oleh akuntan
publik, hasilnya
tidak
obyektif
dan dapat
merugikan
perusahaan
dalam
mengambil
keputusan (Arens, 2003). �
Dengan
adanya beberapa� peristiwa
yang terjadi
memberikan tantangan bagi akuntan publik,
salah satunya polemik penyalahgunaan akuntansi pada PT. Garuda Indonesia sebuah
Perusahaan terbuka (Tbk) yang melaporkan kinerja
keuangan
tahun 2018 kepada Bursa Efek Indonesia. Adanya dugaan tentang pelaksanaan audit yang belum
mengikuti
standar
akuntansi yang berlaku. Pada
Fenomena PT. Garuda Indonesia disinyalir KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan
tidak
menerapkan
kode
etik
akuntan
dalam
mengaudit
laporan
keuangan. Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi,
Bambang & Rekan melanggar berbagai standar akuntansi atas pengakuan piutang yang belum diterima perusahaan dan tidak memperoleh bukti
audit sepenuhnya dengan
cukup, serta
tidak
mampu dalam melakukan
pertimbangan
fakta-fakta
setelah
tanggal
laporan
keuangan (CNN-Indonesia, 2019).
Kinerja
yang baik ditentukan oleh banyak faktor dimana untuk mencapainya,
organisasi
berkepentingan melakukan penilaian terhadap kegiatan tugas pekerjaan yang dihasilkan oleh
para pegawai sama dengan rangkaian sistem yang telah ditetapkan oleh organisasi. Selain penilaian yang dilakukan terhadap proses
pekerjaan, sebuah organisasi sudah sepatutnya menilai kompetensi yang dimiliki
oleh para anggota (Siagian, Sedjati, & Aziz, 2018).
Profesi
akuntan
publik merupakan
profesi yang dipercaya masyarakat, karena dari
situ masyarakat memperoleh informasi yang bebas serta tidak memilih pada suatu instansi atau perusahaan. Tanggung jawab profesi akuntan publik adalah untuk meningkatkan keandalan laporan
keuangan
perusahaan dimana informasi
yang diberikan dapat
digunakan
sebagai
dasar
dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab
itu, seorang auditor dalam menjalankan
tugasnya
harus
berpegang
pada standar
umum, standar
pekerjaan
lapangan
dan standar
pelaporan yang ditetapkan
oleh Institut
Akuntan
Publik Indonesia (IAPI). Selain
standar
audit, seorang
auditor juga harus mematuhi
kode
etik
profesi yang mengatur
tentang
tanggung
jawab
profesi, kompetensi
dan kerahasiaan, perilaku
professional
dan standar
teknis
seorang auditor dalam
menjalankan
tugasnya. Karakteristik
profesi
akuntansi
meliputi
satu
spesialisasi
pengetahuan yang diperoleh
dari
pendidikan formal dan pengetahuan
khusus
dengan
suatu proses pendidikan, norma pendaftaran
atau
masuk
sebagai
profesional, kode
etik, kepentingan
masyarakat, organisasi
profesi (Hartadi, 2004).
Beberapa
kasus audit yang terjadi memberikan dampak menurunnya tingkat kepercayaan
masyarakat terhadap profesi akuntan publik, diantaranya yaitu Kantor Akuntan
Publik Tanubrata Sutanto, Fahmi, Bambang dan Rekan yang
mengaudit laporan keuangan perusahan PT Garuda Indonesia tahun 2018 yang
menimbulkan dugaan dalam mengaudit laporan keuangan tidak menyesuaikan
dengan standar akuntansi.� Laporan
keuangan PT. Garuda Indonesia Air ways (GIAA) telah
menjadi
salah satu
topik
menarik
terkait
dengan
pelaporan
keuangan. Departemen
Keuangan
telah
memberikan
sanksi
kepada
Akuntan
Publik
Tanubrata
Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan yang memeriksa
laporan
keuangan GIAA tahun 2018 yang telah melanggar
standar audit yang berlaku.
Pada tahun 2001 Kantor akuntan
publik Arthur Anderson yang mengaudit
laporan
keuangan Enron telah
kehilangan
objektivitasnya
dalam
mengevaluasi
metode
akuntansi Enron.� Arthur
Andersen menjadi auditor eksternal
Enron sekaligus konsultan
manajemennya
dengan
bayaran $5 juta
untuk
biaya audit dan $50 juta
untuk
biaya
konsultasi. Hal inilah yang menyebabkan konflik
kepentingan
di tubuh Arthur Andersen sendiri, karena pembayaran
atas
jasa yang dilakukannya
terlampau
besar, sehingga
memunculkan
kurangnya
independensi
dalam proses pengauditan
laporan
keuangan. Karena hal tersebut, maka pada
tahun 2002 perusahaan
ini
secara
sukarela
menyerahkan
izin
praktiknya
sebagai Kantor Akuntan
Publik
setelah
dinyatakan
bersalah
dan terlibat
dalam
skandal Enron dan menyebabkan 85.000 orang kehilangan
pekerjaannya.
Berdasarkan
Standar
Profesional
Akuntan
Publik (SPAP) Audit yang dilaksanakan
auditor dapat berkualitas
jika
memenuhi
ketentuan
atau
standar auditing. Standar auditing mencakup
mutu
profesional (profesional
qualities) auditor independen, pertimbangan (judgement) yang digunakan
dalam
pelaksanaan audit dan penyusunan
laporan auditor. Menurut (Nugrahini, 2015)
kualitas auditor adalah
karakteristik audit yang telah
dapat
memenuhi
standar auditing dan juga standar
pengendalian
mutu yang telah
menggambarkan
praktik audit serta
menjadi
ukuran
dan kualitas
dalam
pelaksanaan
tugas
untuk
memenuhi
tanggung
jawabnya.�
Metode Penelitian
Penelitian
ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik studi literatur atau studi
pustaka (library research) berupa pencarian fakta dengan interpretasi
yang tepat. Refrensi
yang digunakan berasal dari literatur (kepustakaan), baik berupa buku, catatan,
maupun laporan hasil penelitian terdahulu dengan kasus
atau
permasalahan yang terkait
dengan
kualitas audit.
Hasil dan Pembahasan
A.
Teori Atribusi (Atribution
Theory)
Freiz Heider
(1896-1988) adalah psikolog Austria yang menemukan Teori Atribusi. Teori
atribusi menggambarkan bagaimana orang menjelaskan (membuat atribusi) mengenai sikap
orang lain dan dirinya sendiri. Proses atribusi adalah proses menentukan apakah
sebuah perilaku atau kejadian yang diamati disebabkan secara luas oleh orang
yang merupakan faktor internal atau oleh lingkungan yang merupakan faktor
eksternal (McShane, 2008). Perilaku diatribusikan pada sebuah watak (seperti
kepribadian, motivasi, dan sikap) atau perilaku dapat diatribusikan pada
situasi (seperti tekanan eksternal, norma-norma sosial, tekanan
rekan sejawat, bencana alam dan sebagainya).
Terdapat tiga
aturan untuk menentukan apakah perilaku seseorang secara dominan ditentukan dari berbagai �faktor yaitu �internal atau eksternal. Atribusi internal dibuat ketika
individu yang diobservasi berperilaku seperti ini di masa lalu (high
consistency) dan berperilaku seperti ini terhadap orang lain atau di
situasi lain (low distinctiveness), dan orang lain tidak berperilaku yang sesuai dalam waktu yang sama (low consensus).
Sebaliknya, sebuah atribusi eksternal dibuat ketika ada konsistensi yang rendah
(low consistency), kekhasan yang tinggi (high distinctiveness)
dan kesepakatan yang tinggi (high consensus).
Faktor internal
yang mencakup kemampuan atau motivasi seseorang misalnya seorang pegawai
melakukan kinerja yang rendah,
karena ia kekurangan kompetensi dan motivasi. Faktor eksternal mencakup
kekurangan sumber daya atau
faktor nasib. Hal ini misalnya seorang pegawai berkinerja yang rendah karena ia
tidak menerima sumber daya yang cukup untuk melakukan pekerjaan.
Robin (2008) menjelaskan tentang teori atribusi bahwa perilaku seseorang itu
ditentukan oleh kombinasi kekuatan internal yang merupakan �sesuatu dari diri seseorang misalnya kemampuan
atau usaha yang dilakukannya. Sedangkan kekuatan dari luar merupakan faktor yang mempengaruhi dari luar dirinya, misalnya seseorang termotivasi
untuk memahami sebab-sebab kejadian tertentu.
Dasar penggunaan penelitian ini adalah
teori Atribusi (Atribution Theory)
yang terfokus pada faktor internal dan faktor
eksternal. Purba (2012), menjelaskan bahwa faktor internal dan eksternal
yang mengakibatkan turunnya kepercayaan terhadap suatu profesi akuntan
pulik dan kasus-kasus manipulasi yang melibatkan KAP di seluruh dunia termasuk di Indonesia mengakibatkan turunnya Akuntabilitas,
Independensi, Kompetensi, Integritas, Obyektifitas dan Pengalaman kerja antara
lain:
1.
Faktor Eksternal
a.
Kurangnya kesadaran anggota yang ada di Kantor
Akuntan Publik akan kepatuhan terhadap hukum.
b.
Praktek-praktek yang tidak benar
dari sebagian auditor dapat menyulitkan independensi dari
seorang akuntan publik
c.
Honorium yang relatif rendah untuk bidang audit karena terbatasnya badan usaha
yang membutuhkan jasa akuntan publik khususnya di bidang audit.
2.
Faktor Internal
a.
Kurangnya kesadaran anggota yang bekerja di Kantor Akuntan
Publik untuk menerapkan �kode etik dalam menjalankan.
b.
Mutu pekerjaan audit yang ada
kalanya tidak dapat dipertanggung jawabkan karena tenaga yang berkualitas
kurang baik.
c.
Tidak adanya perhatian yang khusus dari
pemimpin Kantor Akuntan Publik mengenai kualitas
kerja mereka.
d.
Orientasi lebih mementingkan
keuntungan financial daripada menjaga nama baik Kantor Akuntan Publik yang
bersangkutan.
B.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas
Audit
Berdasarkan
beberapa penelitian dapat diketahui faktor-faktor yang pernah diuji untuk
mengetahui tingkat pengaruhnya terhadap kualitas auditor dalam menjalankan
aktivitas audit, seperti yang diuraikan pada tabel berikut:
Tabel 1 Faktor � faktor yang mempengaruhi kualitas audit
Peneliti |
Faktor
� faktor |
Hasil |
(Ardini, 2010) |
Kompetensi,
Independensi, Akuntabilitas dan Motivasi kerja |
Pengaruh
kompetensi, independensi, akuntabilitas dan motivasi kerja berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit. |
(Salsabila & Prayudiawan, 2011) |
Akuntabilitas,
Pengetahuan audit dan gender |
Pengaruh
akuntabilitas, pengetahuan
berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit sedangkan gender tidak
berpengaruh signifikan
terhadap kualitas audit. |
(Pahleviando, 2013) |
Akuntabilitas
dan Kompetensi |
Pengaruh akuntabilitas
dan kompetensi berpengaruh siginifikan
terhadap kualitas audit. |
(Empiris, Kantor, Publik, & Sumatera, 2013) |
Kompetensi,
Independensi dan Profesionalisme |
Pengaruh kompetensi,
independensi dan profesionalisme berpengaruh signifikan terhadap kualitas
audit. |
(Empiris et al., 2013) |
Independensi,
Pengalaman kerja dan Kompetensi |
Pengaruh
independensi tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit sedangkan pengalaman kerja dan kompetensi
berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. |
(Empiris et al., 2013) |
Akuntabilitas,
Kompetensi, Profesionalisme, Integritas dan Objektivitas |
Pengaruh
akuntabilitas, integritas berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit. Sedangkan
kompetensi, objetivitas dan profesionalisme tidak berpengaruh signifikan
terhadap kualitas audit. |
(Febriyani, 2014) |
Independensi,
Due Profesional Care dan Akuntabilitas |
Pengaruh
independensi, due profesional care dan akuntabilitas berpengaruh siginifikan
terhadap kualitas audit. |
Rina
Yuliastuty (2016) |
Kompetensi
dan Motivasi |
Pengaruh
kompetensi dan motivasi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit |
(Pramudianti & Setiawan, 2016) |
Tekanan
anggaran waktu, prosedur review, Kontrol kualitas dan Karakteristik Personal
auditor |
Pengaruh
tekanan anggaran waktu dan prosedur review berpengaruh signifikan terhadap
kualitas audit, sedangkan kualitas kontrol dan karakteristik personal tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit |
(Singgih, 2016) |
Independensi,
Pengalaman, Due Professional Care dan Akuntabilitas |
Pengaruh
independensi, pengalaman, due profesional care� dan akuntabilitas berpengaruh signifikan
terhadap kualitas audit |
(Purwanda & Harahap, 2017) |
Akuntabilitas
dan Kompetensi |
Akuntabilitas
dan kompetensi berpengaruh terhadap kualitas audit. |
(Burhanudin & Rahmawati, 2017) |
Akuntabilitas
dan Independensi |
Pengaruh
akuntabilitas dan independensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas
audit. |
(Purniati & Heryana, 2018) |
Independensi |
Pengaruh
independensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit |
(Haryanto & Susilawati, 2018) |
Kompetensi,
Independensi dan Profesionalisme |
Pengaruh
kompetensi, independensi dan profesionalisme berpengaruh positif terhadap
kualitas audit. |
(Haryanto & Susilawati, 2018) |
Independensi,
Etika Profesi dan Fee Audit |
Pengaruh
independensi, etika profesi dan fee audit berpengaruh signifikan terhadap
kualitas audit. |
(P., 2019) |
Akuntabilitas
dan Pengetahuan Audit |
Pengaruh
akuntabilitas dan pengetahuan audit terhadap kualitas audit. |
Hasil Penelitian
tersebut di atas menunjukan dari 17 Faktor yang diteliti terdapat 14 faktor
yang berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit yaitu:
1.
Kompetensi berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit (Lilis Ardiani, 2010; Reza Pahleviando, 2013; Restu dan Nastia, 2013; Diyan, Wita dan
Puspasari, 2013;
Trismayana,
2013; Rina Yuliastuty,
2016)
2.
Independensi berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit (Lilis Ardiani,
2010; Muliani, Elisha. dan Icuk Rangga. 2010; Restu dan Nasha, 2013; Diyan, Wita dan Puspita, 2013; Rini Febriyanti, 2014; Muhamad Alifzada, 2017; Galuh dan Imam,
2017; Naomi dan Clara, 2018; Nani Sumarni, 2019)
3.
Akuntabilitas berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit (Lilis Ardiani; 2010; Muliani, Elisha. dan
Icuk Rangga;2010;
Aini dan Hepi; 2011; Reza Pahleviando; 2013; Trismayana dan Sekar; 2013; Reni
Febriyanti; 2014; Eka Purwanda dan Emmatya Azmi; 2015; Muhamad Alifzuda; 2017;
Maswati dan Mutaman; 2018)
4.
Motivasi kerja
berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Lilis Ardiani; 2010 dan Rina
Yuliastuty; 2016)
5.
Pengalaman Kerja
berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Muliani, Elisha. dan Icuk
Rangga; 2010 dan Diyan, Wita dan Puspita;
2013)
6.
Due profesional care berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit(Muliani, Elisha. dan Icuk Rangga; 2010 dan Reni Febriyanti;
2014)
7.
Pengetahuan audit berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit ( Ainia dan Hepi; 2014; Masnawati dan
Mutaman; 2018)
8.
Profesionalisme
berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Trismayana dan Sekar; 2013 dan
Naomi dan Clara; 2018)
9.
Integritas berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit (Trismayana dan Sekar; 2013)
10. Tekanan
anggaran waktu berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Astri dan
Ngadirin; 2016)
11. Prosedur
review berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Astri dan Ngadirin;
2016)
12. Etika
profesi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Nani Sumarni; 2019)
13. Fee
audit berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Nani Sumarni; 2019)
14. Objektivitas
tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Trismayana dan Sekar;
2013)
15. Gender
tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Ainia dan Hepi; 2014)
16. Kualitas
kontrol tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Astri dan
Ngadirin; 2016)
17. Karakteristik
personal tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Astri dan
Ngadirin; 2016)
Faktor yang tidak berpengaruh adalah objektivitas, kualitas control, karakteristik personal dan gender terhadap
kualitas audit dan dari
tiga
belas faktor yang berpengaruh di atas terdapat lima faktor� utama yang dinyatakan berpengaruh terhadap
kualitas audit setidaknya oleh enam penelitian yaitu akuntabilitas, independensi,
kompetensi,
integritas,
dan pengalaman
kerja.
Kesimpulan
1. Dari
tujuh belas faktor yang telah diteliti oleh beberapa peneliti diketahui
terdapat empat belas faktor yang berpengaruh terhadap kualitas audit yaitu akuntabilitas,
independensi, kompetensi, integritas, pengalaman kerja, pengetahuan, motivasi
kerja, due profesional care, profesionalisme, tekanan anggaran waktu, prosedur review,
etika profesi dan fee audit.
2. Faktor
yang tidak berpengaruh
adalah objektivitas, gender, kualitas kontrol dan karakteristik personal.
3. Lima
faktor utama yang
dinyatakan berpengaruh setidaknya oleh enam penelitian yaitu akuntabilitas,
independensi, kompetensi, integritas dan pengalaman kerja.
BIBLIOGRAFI
Ardini, Lilis. (2010). Pengaruh Kompetensi,
Independensi, Akuntabilitas Dan Motivasi Terhadap Kualitas Audit. Majalah
Ekonomi Tahun XX, (3), 6�7.
Arens, Alvin. (2003). A., dan James K. Loebbecke.
Burhanudin, Muhammad Alifzuda, & Rahmawati, Diana.
(2017). Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik the Influence of
Auditor Accountability and Independence To Audit Quality in Public Accountant
Firm Yogyakarta. Jurnal Profita, 6, 1�12.
Empiris, Studi, Kantor, Pada, Publik, Akuntan, &
Sumatera, S. E. (2013). No Title. 21(September), 1�13.
Febriyani, Reni. (2014). Pengaruh independensi, pengalaman
kerja, due professional care dan akuntabilitas terhadap kualitas audit (Studi
empiris pada kantor akuntan publik di kota Padang dan Pekanbaru). E-Jurnal
Akuntansi Universitas Negeri Padang, Vol.10, 2�18.
https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Hartadi, Bambang. (2004). Internal Audit: Suatu Tinjauan
Sistem Informasi Manajemen dan Cara Pelaporannya. Yogyakarta: Penerbit Andi
Offset.
Haryanto, Naomi Olivia, & Susilawati, Clara. (2018).
Pengaruh Kompetensi, Independensi, dan Profesionalisme Auditor Internal
Terhadap Kualitas Audit. Jurnal Akuntansi Bisnis, 16(2), 171.
https://doi.org/10.24167/jab.v16i2.1694
Nugrahini, Putri. (2015). Pengaruh Kompetensi dan
Profesionalisme Auditor Internal Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada
BUMN dan BUMD di Kota Yogyakarta). Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas
Negeri Yogyakarta.
Pahleviando, Rezha. (2013). Pengaruh Akuntabilitas Dan
Kompetensi Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Kasus Pada Kantor Akuntan
Publik se-Provinsi Yogyakarta). Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Pramudianti, Astri, & Setiawan, Ngadirin. (2016).
Pengaruh Tekanan Anggaran Waktu, Prosedur Review, Kontrol Kualitas Dan
Karakteristik Personal Auditor Terhadap Perilaku Pengurangan Kualitas Audit
(Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Di Yogyakarta Dan Solo). Nominal,
Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 5(2).
https://doi.org/10.21831/nominal.v5i2.11722
Purniati, Anies, & Heryana, Toni. (2018). Jurnal Aset
(Akuntansi Riset). Jurnal ASET (Akuntansi Riset, 10(1), 63�74.
https://doi.org/10.17509/jaset.v10i1.12571
Purwanda, Eka, & Harahap, Emmatrya Azmi. (2017). PENGARUH
Akuntabilitas Dan Kompetensi Terhadap Kualitas Audit (Survey Pada Kantor
Akuntan Publik Di Bandung). Jurnal Akuntansi, 19(3), 357.
https://doi.org/10.24912/ja.v19i3.85
Salsabila, Ainia, & Prayudiawan, Hepi. (2011). Pengaruh
Akuntabilitas, Pengetahuan Audit dan Gender terhadap Kualitas Hasil Kerja
Auditor Internal (Studi Empiris pada Inspektorat Wilayah Provinsi DKI Jakarta).
Jurnal Telaah Dan Riset Akuntansi, 4(2), 155�175.
Siagian, Fredy, Sedjati, Retina Sri, & Aziz, Abdul.
(2018). Hubungan Antara Komitmen Organisasi, Komunikasi Interpersonal Dan
Kompetensi Pegawai Terhadap Kinerja Pegawai Di Akademi Maritim Cirebonhubungan
Antara Komitmen Organisasi, Komunikasi Interpersonal Dan Kompetensi Pegawai
Terhadap Kinerja Pegawai Di Akadem. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia,
3(2), 35�46.
Singgih, Elisha Muliani. (2016). Faktor-Faktor dalam Diri
Auditor dan Kualitas Audit : Studi Pada Kap � Big Four � di Indonesia.
(June).