Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN : 2548-1398

Vol. 5, No. 5 Mei 2020

 


KUALITAS AUDIT SUATU PERTANGGUNGJAWABAN PROFESI AUDITOR

 

Dian Murdianingsih dan Dewi Susilowati

Universitas Jendral Soedirman

Email: [email protected] dan d[email protected]

 

Abstract

As reported that for some time there were cases involving auditors. These cases undermine public confidence in the auditor. The quality of auditors is influenced by several factors including the principles of accountability, independence, competence, integrity, objectivity, and work experience. The decline in audit quality will have an impact on the dissatisfaction of users of audit services, which will ultimately lead to the erosion of the level of public confidence in the audit profession. Deviant behavior in audits also occurs with auditors who are authorized to examine a company's finances. This article aims to find out the factors that influence the quality of auditors regarding Deviant Behavior in Audit based on empirical evidence obtained. The study was conducted using qualitative methods with a literature study or library research techniques in the form of fact- finding with the right interpretation. The source used in writing this article mainly comes from reports on the results of previous studies. This study concludes that (1) Of the 6 factors that have been studied by several researchers, there are 5 factors that influence audit quality, namely accountability, independence, competence, integrity and work experience; (2) The factor which has no effect is objectivity.

 

Keywords: Accountability, audit quality, competence, independence, integrity, objectivity, work experience

 

Abstrak

Sebagaimana diberitakan bahwa dalam beberapa waktu terdapat kasus yang melibatkan auditor. Kasus-kasus tersebut tentu saja mengikis kepercayaan masyarakat terhadap auditor. Kualitas auditor dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya prinsip akuntabilitas, independensi, kompetensi, integritas, objektivitas, dan pengalaman kerja. Menurunnya kualitas audit ini akan berdampak pada ketidakpuasan pengguna jasa audit, yang pada akhirnya akan menyebabkan terkikisnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi audit. Perilaku menyimpang dalam audit juga terjadi pada auditor yang berwenang memeriksa keuangan suatu perusahaan. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas auditor atas perilaku menyimpang dalam audit berdasarkan bukti empiris yang diperoleh. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan teknik studi literatur atau studi pustaka (Library Research) berupa pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Sumber yang digunakan dalam penulisan artikel ini terutama berasal dari laporan hasil penelitian terdahulu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa (1) Dari 6 faktor yang telah diteliti oleh beberapa peneliti diketahui terdapat 5 faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kualitas audit, yaitu akuntabilitas, independensi, kompetensi, integritas dan pengalaman kerja; (2) Faktor yang tidak berpengaruh adalah objektivitas.

 

Kata kunci: Akuntabilitas, kualitas audit, kompetensi, independensi, integritas, �objektivitas, pengalaman� kerja.

 

Pendahuluan

Kantor akuntan publik dikenal sebagai organisasi yang beroperasi di bidang jasa. Beberapa jasa yang ditawarkan dengan oleh kantor akuntan publik meliputi jasa audit operasional, audit kepatuhan dan audit laporan keuangan. Kebutuhan perusahaan atas jasa audit semakin meningkat terutama yang bekaitan dengan kebutuhan pemakai laporan keuangan. Laporan keuangan yang tidak dikontrol oleh akuntan publik, hasilnya tidak obyektif dan dapat merugikan perusahaan dalam mengambil keputusan (Arens, 2003). �

Dengan adanya beberapa� peristiwa yang terjadi memberikan tantangan bagi akuntan publik, salah satunya polemik penyalahgunaan akuntansi pada PT. Garuda Indonesia sebuah Perusahaan terbuka (Tbk) yang melaporkan kinerja keuangan tahun 2018 kepada Bursa Efek Indonesia. Adanya dugaan tentang pelaksanaan audit yang belum mengikuti standar akuntansi yang berlaku. Pada Fenomena PT. Garuda Indonesia disinyalir KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan tidak menerapkan kode etik akuntan dalam mengaudit laporan keuangan. Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan melanggar berbagai standar akuntansi atas pengakuan piutang yang belum diterima perusahaan dan tidak memperoleh bukti audit sepenuhnya dengan cukup, serta tidak mampu dalam melakukan pertimbangan fakta-fakta setelah tanggal laporan keuangan (CNN-Indonesia, 2019).

Kinerja yang baik ditentukan oleh banyak faktor dimana untuk mencapainya, organisasi berkepentingan melakukan penilaian terhadap kegiatan tugas pekerjaan yang dihasilkan oleh para pegawai sama dengan rangkaian sistem yang telah ditetapkan oleh organisasi. Selain penilaian yang dilakukan terhadap proses pekerjaan, sebuah organisasi sudah sepatutnya menilai kompetensi yang dimiliki oleh para anggota (Siagian, Sedjati, & Aziz, 2018).

Profesi akuntan publik merupakan profesi yang dipercaya masyarakat, karena dari situ masyarakat memperoleh informasi yang bebas serta tidak memilih pada suatu instansi atau perusahaan. Tanggung jawab profesi akuntan publik adalah untuk meningkatkan keandalan laporan keuangan perusahaan dimana informasi yang diberikan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, seorang auditor dalam menjalankan tugasnya harus berpegang pada standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Selain standar audit, seorang auditor juga harus mematuhi kode etik profesi yang mengatur tentang tanggung jawab profesi, kompetensi dan kerahasiaan, perilaku professional dan standar teknis seorang auditor dalam menjalankan tugasnya. Karakteristik profesi akuntansi meliputi satu spesialisasi pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dan pengetahuan khusus dengan suatu proses pendidikan, norma pendaftaran atau masuk sebagai profesional, kode etik, kepentingan masyarakat, organisasi profesi (Hartadi, 2004).

Beberapa kasus audit yang terjadi memberikan dampak menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan publik, diantaranya yaitu Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto, Fahmi, Bambang dan Rekan yang mengaudit laporan keuangan perusahan PT Garuda Indonesia tahun 2018 yang menimbulkan dugaan dalam mengaudit laporan keuangan tidak menyesuaikan dengan standar akuntansi.� Laporan keuangan PT. Garuda Indonesia Air ways (GIAA) telah menjadi salah satu topik menarik terkait dengan pelaporan keuangan. Departemen Keuangan telah memberikan sanksi kepada Akuntan Publik Tanubrata Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan yang memeriksa laporan keuangan GIAA tahun 2018 yang telah melanggar standar audit yang berlaku.

Pada tahun 2001 Kantor akuntan publik Arthur Anderson yang mengaudit laporan keuangan Enron telah kehilangan objektivitasnya dalam mengevaluasi metode akuntansi Enron.� Arthur Andersen menjadi auditor eksternal Enron sekaligus konsultan manajemennya dengan bayaran $5 juta untuk biaya audit dan $50 juta untuk biaya konsultasi. Hal inilah yang menyebabkan konflik kepentingan di tubuh Arthur Andersen sendiri, karena pembayaran atas jasa yang dilakukannya terlampau besar, sehingga memunculkan kurangnya independensi dalam proses pengauditan laporan keuangan. Karena hal tersebut, maka pada tahun 2002 perusahaan ini secara sukarela menyerahkan izin praktiknya sebagai Kantor Akuntan Publik setelah dinyatakan bersalah dan terlibat dalam skandal Enron dan menyebabkan 85.000 orang kehilangan pekerjaannya.

Berdasarkan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) Audit yang dilaksanakan auditor dapat berkualitas jika memenuhi ketentuan atau standar auditing. Standar auditing mencakup mutu profesional (profesional qualities) auditor independen, pertimbangan (judgement) yang digunakan dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan auditor. Menurut (Nugrahini, 2015) kualitas auditor adalah karakteristik audit yang telah dapat memenuhi standar auditing dan juga standar pengendalian mutu yang telah menggambarkan praktik audit serta menjadi ukuran dan kualitas dalam pelaksanaan tugas untuk memenuhi tanggung jawabnya.�

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik studi literatur atau studi pustaka (library research) berupa pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Refrensi yang digunakan berasal dari literatur (kepustakaan), baik berupa buku, catatan, maupun laporan hasil penelitian terdahulu dengan kasus atau permasalahan yang terkait dengan kualitas audit.

 

 

 

 

Hasil dan Pembahasan

A.    Teori Atribusi (Atribution Theory)

Freiz Heider (1896-1988) adalah psikolog Austria yang menemukan Teori Atribusi. Teori atribusi menggambarkan bagaimana orang menjelaskan (membuat atribusi) mengenai sikap orang lain dan dirinya sendiri. Proses atribusi adalah proses menentukan apakah sebuah perilaku atau kejadian yang diamati disebabkan secara luas oleh orang yang merupakan faktor internal atau oleh lingkungan yang merupakan faktor eksternal (McShane, 2008). Perilaku diatribusikan pada sebuah watak (seperti kepribadian, motivasi, dan sikap) atau perilaku dapat diatribusikan pada situasi (seperti tekanan eksternal, norma-norma sosial, tekanan rekan sejawat, bencana alam dan sebagainya).

Terdapat tiga aturan untuk menentukan apakah perilaku seseorang secara dominan ditentukan dari berbagai �faktor yaitu �internal atau eksternal. Atribusi internal dibuat ketika individu yang diobservasi berperilaku seperti ini di masa lalu (high consistency) dan berperilaku seperti ini terhadap orang lain atau di situasi lain (low distinctiveness), dan orang lain tidak berperilaku yang sesuai dalam waktu yang sama (low consensus). Sebaliknya, sebuah atribusi eksternal dibuat ketika ada konsistensi yang rendah (low consistency), kekhasan yang tinggi (high distinctiveness) dan kesepakatan yang tinggi (high consensus).

Faktor internal yang mencakup kemampuan atau motivasi seseorang misalnya seorang pegawai melakukan kinerja yang rendah, karena ia kekurangan kompetensi dan motivasi. Faktor eksternal mencakup kekurangan sumber daya atau faktor nasib. Hal ini misalnya seorang pegawai berkinerja yang rendah karena ia tidak menerima sumber daya yang cukup untuk melakukan pekerjaan.

Robin (2008) menjelaskan tentang teori atribusi bahwa perilaku seseorang itu ditentukan oleh kombinasi kekuatan internal yang merupakan �sesuatu dari diri seseorang misalnya kemampuan atau usaha yang dilakukannya. Sedangkan kekuatan dari luar merupakan faktor yang mempengaruhi dari luar dirinya, misalnya seseorang termotivasi untuk memahami sebab-sebab kejadian tertentu.

Dasar penggunaan penelitian ini adalah teori Atribusi (Atribution Theory) yang terfokus pada faktor internal dan faktor eksternal. Purba (2012), menjelaskan bahwa faktor internal dan eksternal yang mengakibatkan turunnya kepercayaan terhadap suatu profesi akuntan pulik dan kasus-kasus manipulasi yang melibatkan KAP di seluruh dunia termasuk di Indonesia mengakibatkan turunnya Akuntabilitas, Independensi, Kompetensi, Integritas, Obyektifitas dan Pengalaman kerja antara lain:

1.    Faktor Eksternal

a.    Kurangnya kesadaran anggota yang ada di Kantor Akuntan Publik akan kepatuhan terhadap hukum.

b.    Praktek-praktek yang tidak benar dari sebagian auditor dapat menyulitkan independensi dari seorang akuntan publik

c.    Honorium yang relatif rendah untuk bidang audit karena terbatasnya badan usaha yang membutuhkan jasa akuntan publik khususnya di bidang audit.

2.    Faktor Internal

a.    Kurangnya kesadaran anggota yang bekerja di Kantor Akuntan Publik untuk menerapkan �kode etik dalam menjalankan.

b.    Mutu pekerjaan audit yang ada kalanya tidak dapat dipertanggung jawabkan karena tenaga yang berkualitas kurang baik.

c.    Tidak adanya perhatian yang khusus dari pemimpin Kantor Akuntan Publik mengenai kualitas kerja mereka.

d.    Orientasi lebih mementingkan keuntungan financial daripada menjaga nama baik Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan.

 

B.     Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Audit

Berdasarkan beberapa penelitian dapat diketahui faktor-faktor yang pernah diuji untuk mengetahui tingkat pengaruhnya terhadap kualitas auditor dalam menjalankan aktivitas audit, seperti yang diuraikan pada tabel berikut:

Tabel 1 Faktor � faktor yang mempengaruhi kualitas audit

Peneliti

Faktor � faktor

Hasil

(Ardini, 2010)

Kompetensi, Independensi, Akuntabilitas dan Motivasi kerja

Pengaruh kompetensi, independensi, akuntabilitas dan motivasi kerja berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.

(Salsabila & Prayudiawan, 2011)

Akuntabilitas, Pengetahuan audit dan gender

 

Pengaruh akuntabilitas, pengetahuan berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit sedangkan gender tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.

(Pahleviando, 2013)

Akuntabilitas dan Kompetensi

Pengaruh akuntabilitas dan kompetensi berpengaruh siginifikan terhadap kualitas audit.

(Empiris, Kantor, Publik, & Sumatera, 2013)

Kompetensi, Independensi dan Profesionalisme

Pengaruh kompetensi, independensi dan profesionalisme berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.

(Empiris et al., 2013)

Independensi, Pengalaman kerja dan Kompetensi

Pengaruh independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit sedangkan pengalaman kerja dan kompetensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.

(Empiris et al., 2013)

Akuntabilitas, Kompetensi, Profesionalisme, Integritas dan Objektivitas

Pengaruh akuntabilitas, integritas berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Sedangkan kompetensi, objetivitas dan profesionalisme tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.

(Febriyani, 2014)

Independensi, Due Profesional Care dan Akuntabilitas

Pengaruh independensi, due profesional care dan akuntabilitas berpengaruh siginifikan terhadap kualitas audit.

Rina Yuliastuty (2016)

Kompetensi dan Motivasi

Pengaruh kompetensi dan motivasi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit

(Pramudianti & Setiawan, 2016)

Tekanan anggaran waktu, prosedur review, Kontrol kualitas dan Karakteristik Personal auditor

Pengaruh tekanan anggaran waktu dan prosedur review berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, sedangkan kualitas kontrol dan karakteristik personal tidak berpengaruh terhadap kualitas audit

(Singgih, 2016)

Independensi, Pengalaman, Due Professional Care dan Akuntabilitas

Pengaruh independensi, pengalaman, due profesional care� dan akuntabilitas berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit

(Purwanda & Harahap, 2017)

Akuntabilitas dan Kompetensi

Akuntabilitas dan kompetensi berpengaruh terhadap kualitas audit.

(Burhanudin & Rahmawati, 2017)

Akuntabilitas dan Independensi

Pengaruh akuntabilitas dan independensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.

(Purniati & Heryana, 2018)

Independensi

Pengaruh independensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit

(Haryanto & Susilawati, 2018)

Kompetensi, Independensi dan Profesionalisme

Pengaruh kompetensi, independensi dan profesionalisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

(Haryanto & Susilawati, 2018)

Independensi, Etika Profesi dan Fee Audit

Pengaruh independensi, etika profesi dan fee audit berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.

(P., 2019)

Akuntabilitas dan Pengetahuan Audit

Pengaruh akuntabilitas dan pengetahuan audit terhadap kualitas audit.

 

Hasil Penelitian tersebut di atas menunjukan dari 17 Faktor yang diteliti terdapat 14 faktor yang berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit yaitu:

1.         Kompetensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Lilis Ardiani, 2010; Reza Pahleviando, 2013; Restu dan Nastia, 2013; Diyan, Wita dan Puspasari, 2013; Trismayana, 2013; Rina Yuliastuty, 2016)

2.         Independensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Lilis Ardiani, 2010; Muliani, Elisha. dan Icuk Rangga. 2010; Restu dan Nasha, 2013; Diyan, Wita dan Puspita, 2013; Rini Febriyanti, 2014; Muhamad Alifzada, 2017; Galuh dan Imam, 2017; Naomi dan Clara, 2018; Nani Sumarni, 2019)

3.         Akuntabilitas berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Lilis Ardiani; 2010; Muliani, Elisha. dan Icuk Rangga;2010; Aini dan Hepi; 2011; Reza Pahleviando; 2013; Trismayana dan Sekar; 2013; Reni Febriyanti; 2014; Eka Purwanda dan Emmatya Azmi; 2015; Muhamad Alifzuda; 2017; Maswati dan Mutaman; 2018)

4.         Motivasi kerja berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Lilis Ardiani; 2010 dan Rina Yuliastuty; 2016)

5.         Pengalaman Kerja berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Muliani, Elisha. dan Icuk Rangga; 2010 dan Diyan, Wita dan Puspita; 2013)

6.         Due profesional care berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit(Muliani, Elisha. dan Icuk Rangga; 2010 dan Reni Febriyanti; 2014)

7.         Pengetahuan audit berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit ( Ainia dan Hepi; 2014; Masnawati dan Mutaman; 2018)

8.         Profesionalisme berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Trismayana dan Sekar; 2013 dan Naomi dan Clara; 2018)

9.         Integritas berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Trismayana dan Sekar; 2013)

10.     Tekanan anggaran waktu berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Astri dan Ngadirin; 2016)

11.     Prosedur review berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Astri dan Ngadirin; 2016)

12.     Etika profesi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Nani Sumarni; 2019)

13.     Fee audit berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Nani Sumarni; 2019)

14.     Objektivitas tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Trismayana dan Sekar; 2013)

15.     Gender tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Ainia dan Hepi; 2014)

16.     Kualitas kontrol tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Astri dan Ngadirin; 2016)

17.     Karakteristik personal tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Astri dan Ngadirin; 2016)

Faktor yang tidak berpengaruh adalah objektivitas, kualitas control, karakteristik personal dan gender terhadap kualitas audit dan dari tiga belas faktor yang berpengaruh di atas terdapat lima faktor� utama yang dinyatakan berpengaruh terhadap kualitas audit setidaknya oleh enam penelitian yaitu akuntabilitas, independensi, kompetensi, integritas, dan pengalaman kerja.

 

Kesimpulan

1.    Dari tujuh belas faktor yang telah diteliti oleh beberapa peneliti diketahui terdapat empat belas faktor yang berpengaruh terhadap kualitas audit yaitu akuntabilitas, independensi, kompetensi, integritas, pengalaman kerja, pengetahuan, motivasi kerja, due profesional care, profesionalisme, tekanan anggaran waktu, prosedur review, etika profesi dan fee audit.

2.    Faktor yang tidak berpengaruh adalah objektivitas, gender, kualitas kontrol dan karakteristik personal.

3.    Lima faktor utama yang dinyatakan berpengaruh setidaknya oleh enam penelitian yaitu akuntabilitas, independensi, kompetensi, integritas dan pengalaman kerja.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Ardini, Lilis. (2010). Pengaruh Kompetensi, Independensi, Akuntabilitas Dan Motivasi Terhadap Kualitas Audit. Majalah Ekonomi Tahun XX, (3), 6�7.

 

Arens, Alvin. (2003). A., dan James K. Loebbecke.

 

Burhanudin, Muhammad Alifzuda, & Rahmawati, Diana. (2017). Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik the Influence of Auditor Accountability and Independence To Audit Quality in Public Accountant Firm Yogyakarta. Jurnal Profita, 6, 1�12.

 

Empiris, Studi, Kantor, Pada, Publik, Akuntan, & Sumatera, S. E. (2013). No Title. 21(September), 1�13.

 

Febriyani, Reni. (2014). Pengaruh independensi, pengalaman kerja, due professional care dan akuntabilitas terhadap kualitas audit (Studi empiris pada kantor akuntan publik di kota Padang dan Pekanbaru). E-Jurnal Akuntansi Universitas Negeri Padang, Vol.10, 2�18. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

 

Hartadi, Bambang. (2004). Internal Audit: Suatu Tinjauan Sistem Informasi Manajemen dan Cara Pelaporannya. Yogyakarta: Penerbit Andi Offset.

 

Haryanto, Naomi Olivia, & Susilawati, Clara. (2018). Pengaruh Kompetensi, Independensi, dan Profesionalisme Auditor Internal Terhadap Kualitas Audit. Jurnal Akuntansi Bisnis, 16(2), 171. https://doi.org/10.24167/jab.v16i2.1694

 

Nugrahini, Putri. (2015). Pengaruh Kompetensi dan Profesionalisme Auditor Internal Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada BUMN dan BUMD di Kota Yogyakarta). Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.

 

Pahleviando, Rezha. (2013). Pengaruh Akuntabilitas Dan Kompetensi Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Kasus Pada Kantor Akuntan Publik se-Provinsi Yogyakarta). Universitas Muhammadiyah Surakarta.

 

Pramudianti, Astri, & Setiawan, Ngadirin. (2016). Pengaruh Tekanan Anggaran Waktu, Prosedur Review, Kontrol Kualitas Dan Karakteristik Personal Auditor Terhadap Perilaku Pengurangan Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Di Yogyakarta Dan Solo). Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 5(2). https://doi.org/10.21831/nominal.v5i2.11722

 

Purniati, Anies, & Heryana, Toni. (2018). Jurnal Aset (Akuntansi Riset). Jurnal ASET (Akuntansi Riset, 10(1), 63�74. https://doi.org/10.17509/jaset.v10i1.12571

 

Purwanda, Eka, & Harahap, Emmatrya Azmi. (2017). PENGARUH Akuntabilitas Dan Kompetensi Terhadap Kualitas Audit (Survey Pada Kantor Akuntan Publik Di Bandung). Jurnal Akuntansi, 19(3), 357. https://doi.org/10.24912/ja.v19i3.85

 

Salsabila, Ainia, & Prayudiawan, Hepi. (2011). Pengaruh Akuntabilitas, Pengetahuan Audit dan Gender terhadap Kualitas Hasil Kerja Auditor Internal (Studi Empiris pada Inspektorat Wilayah Provinsi DKI Jakarta). Jurnal Telaah Dan Riset Akuntansi, 4(2), 155�175.

 

Siagian, Fredy, Sedjati, Retina Sri, & Aziz, Abdul. (2018). Hubungan Antara Komitmen Organisasi, Komunikasi Interpersonal Dan Kompetensi Pegawai Terhadap Kinerja Pegawai Di Akademi Maritim Cirebonhubungan Antara Komitmen Organisasi, Komunikasi Interpersonal Dan Kompetensi Pegawai Terhadap Kinerja Pegawai Di Akadem. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 3(2), 35�46.

 

Singgih, Elisha Muliani. (2016). Faktor-Faktor dalam Diri Auditor dan Kualitas Audit : Studi Pada Kap � Big Four � di Indonesia. (June).