Syntax
Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849
e-ISSN: 2548-1398
Vol. 5,
No. 5 Mei 2020
������
DETERMINAN KUALITAS LAPORAN
KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI
Zulkarnain dan
Dahlia Anggyastuti Ningrum
Program Studi Akuntansi, Institut Manajemen Wiyata Indonesia
Email:
[email protected] dan [email protected]
Abstract
Government
financial statements are essentially a form of government accountability to the
people for managing public funds. The government must arrange financial
statements until fulfill the qualitative characteristics of financial
statements that are relevant, reliable, comparable and understandable. This
research aims to examine the determinants of the quality of financial
statements, including human resource competencies, the application of regional
financial accounting information systems, and the application of government
accounting standards in the Regional Government of Sukabumi City.� Data collection was done through survey
techniques in 19 OPDs in the form of Agencies and Offices in Sukabumi City
Regional Government with a research instrument in the form of a questionnaire.
Questionnaires were distributed to respondents, namely the Finance Sub-Staff in
each OPD of 40 people. Testing of research instruments is done through validity
and reliability testing. Testing the fulfillment of classic
requirements/assumptions is done through normality test, multicollinearity
test, and heteroscedasticity test. Hypothesis testing is done by using multiple
regression analysis: coefficient of determination test, F test and t test with
SPSS program tools. The results showed that partially human resource competence
did not affect the quality of the financial statements of the Sukabumi City
Government. At present the Regional Government of Sukabumi City has qualified
financial reports, at a time when human resource competencies
were inadequate due to lack of training in accountancy. The financial
statements in this case are arranged in collaboration with external partners.
On the other hand, the application of regional financial accounting information
systems and the application of government accounting standards partially has a
significant positive effect on the quality of the Sukabumi City Government's
financial statements. The quality of the information processing that is
supported by the quality of the information system helps in producing good
financial reports. The implementation of government accounting standards
increases the credibility, transparency and accountability of regional
financial management. The result of this research also showed that
simultaneously the three determinants have a significant positive effect on the
quality of the financial statements of the Sukabumi City Government with the
results of the coefficient of determination testing showing the ability to
explain variations of 81.5%.
Keywords: �Quality
of Regional Government Financial Statement, Human Resourches Competencies,
Regional Financial Accounting Information Systems, Government Accountancy
Standards.
Abstrak
Laporan keuangan pemerintah pada hakikatnya
merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat atas
pengelolaan dana publik. Pemerintah wajib menyusun laporan keuangan hingga
memenuhi ciri kualitatif laporan keuangan yaitu relevan, cakap, bisa di perhitungkan
serta bisa dimengerti. Penelitian ini dilakukan supaya
bisa menilai determinan kualitas laporan keuangan, diantaranya kemampuan sumber daya
manusia, implementasi sistem informasi akuntansi keuangan daerah, dan implementasi standar akuntansi pemerintahan pada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik survey pada 19 OPD berbentuk Badan dan Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Sukabumi dengan instrumen penelitian berupa kuesioner. Kuesioner disebarkan
kepada responden yaitu Staf Sub Bagian
Keuangan pada masing-masing OPD yang berjumlah 40 orang. Pengujian instrumen penelitian dilakukan melalui uji validitas dan
uji reliabilitas. Pengujian pemenuhan syarat/ asumsi klasik dilakukan melalui uji normalitas, uji
multikolinearitas, dan uji heteroskedastisitas. Pengujian
hipotesis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi berganda: uji koefisien
determinasi, uji F dan uji t dengan alat bantu program SPSS. Hasil penelitian
memperlihatkan bahwa dengan cara
parsial kemampuan sumber daya manusia tidak berdampak kepada kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Saat ini Pemerintah Daerah
Kota Sukabumi telah memiliki laporan keuangan yang berkualitas, di saat kemampuan sumber daya
manusia belum memadai akibat kurangnya pelatihan dalam bidang akuntansi.
Laporan keuangan dalam hal ini disusun bekerjasama dengan mitra eksternal. Di sisi lain, penerapan sistem informasi akuntansi
keuangan daerah serta implementasi standar
akuntansi pemerintahan secara parsial berpengaruh positif signifikan terhadap
kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Kualitas proses
pengolahan informasi yang didukung oleh kualitas sistem informasi membantu
dalam meng-hasilkan laporan keuangan yang baik. Penerapan standar akuntansi
pemerintahan meningkatkan kredibilitas, transparansi,
dan akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah. Hasil penelitian ini juga memperlihatkan bahwa dengan cara
simultan ketiga determinan tersebut berdampak positif signifikan kepada kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
dengan hasil pengujian koefisien determinasi
menunjukkan kemampuan menjelaskan variasi
sebesar 81,5%.
Kata kunci: kualitas laporan
keuangan pemerintah daerah, kompetensi SDM, sistem informasi akuntansi keuangan daerah, standar akuntansi pemerintahan.
Pendahuluan
Reformasi
birokrasi merupakan upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya memberikan
perubahan atau perbaikan birokrasi ke arah yang lebih baik. Dengan adanya
reformasi diharapkan dapat diwujudkan organisasi yang baik, bersih, tertata,
tanpa adanya kolusi dan nepotisme (Lusiawati, 2020).
Reformasi menggulirkan sistem
pemerintahan yang baru, disebut otonomi daerah. Daerah diberikan kewenangan
(authority) untuk mengatur serta mengurus sendiri
daerahnya �(Edy Sutrisno, Widhi Novianto, Ani
Suprihartini & Rita Dwi KU, 2015). Makna
mengatur ialah melahirkan kebijakan atau peraturan dengan mempertimbangkan
kepentingan masyarakat berlandaskan pada adat dan kebudayaan atau kearifan
lokal, selanjutnya makna mengurus ialah menyediakan layanan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat.
Dalam melakukan kebijakan daerah diharapkan
daerah bisa mandiri dalam mengelola keuangan daerah. Kemandirian terwujud dalam
bentuk kemampuan membiayai sendiri seluruh kegiatan pemerintah daerah, berupa
pemberian layanan yang optimal kepada masyarakat dan pembangunan. Sumber
penerimaan daerah dapat diperoleh diantaranya dari pajak daerah dan retribusi daerah
yang dibayarkan oleh masyarakat (Briando, 2017).�
Pada setiap akhir tahun anggaran,
kepala daerah wajib menyampaikan laporan pengelolaan pemerintahan
daerah terhadap
pemerintah pusat dan
memberikan informasi
laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut kepada masyarakat (INDONESIA, n.d.). Hal ini sebagai bentuk
pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat didasarkan pada hubungan
keagenan masyarakat selaku
principal serta
pemerintah daerah sebagai agent. Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah
dapat berupa laporan kinerja dan/atau informasi keuangan
pemerintah daerah.
Jensen serta Meckling (1976)
mengartikan ikatan
keagenan selaku
sebuah kontrak antara principal dengan agent, dengan melihat pendelegasian
beberapa wewenang pengambilan keputusan dari principal kepada agent. Sebagai
agent, pemerintah daerah melaksanakan wewenang yang sudah diserahkan pada pemerintah pusat.
Pemerintah daerah juga harus mempertanggungjawabkan tugasnya kepada masyarakat
untuk memaksimalkan kesejahteraan mereka (Zelmiyanti, 2016).
Laporan keuangan disusun untuk
memberikan gambaran informasi tentang posisi aset, kewajiban dan ekuitas yang
terjadi dalam pemerintahan daerah pada suatu periode tertentu dan rangkuman dari
transaksi-transaksi keuangan yang sudah terjadi semasa tahun buku yang
bersangkutan (Munawir et al., 2010). Salah satu ketentuan
dalam Undang-Undang tentang Keuangan Negara mewajibkan penggunaan Standar
Akuntansi Pemerintahan selaku
basis penyusunan laporan keuangan bagi instansi pemerintah (Indonesia, 2004).�
Informasi akuntansi yang tersaji di
dalam laporan keuangan pemerintah daerah mesti mencukupi sejumlah ciri kualitatif sebagaimana
dipersyaratkan dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 mengenai Standar Akuntansi
Pemerintahan, yaitu
relevan, cakap,
bisa
dibandingkan serta
bisa dimengerti.� Informasi disebut relevan jika bisa memengaruhi pengambilan
keputusan manajerial. Informasi yang relevan bisa dipakai untuk menilai kejadian
pada masa lampau,
masa sekarang, dan masa depan (predictive value), dan memperjelaskan serta memperbaiki maksud
yang telah dibuat sebelumnya (feedback value). Agar informasi dikatakan
relevan, informasi mesti ada sesuai waktu
bagi pengguna informasi atau untuk pengambilan keputusan (timeliness) �(Indonesia, 2010).
Karakteristik kualitatif berikutnya
yaitu keandalan sangat berkaitan terhadap kompentisa suatu
informasi dalam menyediakan dengan wajar kondisi serta peristiwa yang disediakan sesuai kondisi yang sebenarnya
terjadi. Suatu informasi disebut cakap jika: (1) Dapat diuji
kebenarannya (verifiabel); (2) Netral, tidak ada unsur bias dalam penyajian
laporan atau informasi keuangan. (3) Penyajian secara wajar/ jujur
(representational faithfulness) yang menggambarkan keadaan secara wajar dan lengkap
menunjukkan hubungan antara data akuntansi dan peristiwa-peristiwa yang
sebenarnya digambarkan oleh data tersebut (Indonesia, 2010).
Karakteristik dapat dibandingkan
memiliki makna suatu informasi dikatakan memiliki manfaat apabila informasi tersebut
dapat diperbandingkan, baik antar periode maupun antar entitas. Dapat dipahami artinya
suatu informasi dikatakan bermanfaat apabila dapat dengan mudah dipahami oleh
pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan
batas pemahaman
pengguna (Indonesia, 2010).
Apabila informasi yang tersaji di
dalam informasi
keuangan pemerintah daerah mencukupi ciri kualitatif laporan
keuangan tersebut, berarti pemerintah daerah sanggup mewujudkan
kualitas laporan keuangan yang baik dalam pengurusan keuangan daerah.
Apabila tidak dapat dipenuhi sebagaimana ketentuan perundang-undangan, maka
akan berpotensi mengakibatkan kerugian daerah, kekurangan penerimaan daerah, kekurangan administrasi,
ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakfektifan (Roviyantie, 2011).
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) setiap tahunnya akan memperoleh penilaian berupa pendapat dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat BPK menyerahkan pendapat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan, ini berarti organisasi tersebut
telah menyajikan dan mengungkapkan informasi keuangan secara wajar dan
berkualitas (Erviana, 2017). Rendahnya kualitas
laporan keuangan bisa
diakibatkan
oleh belum diterapkannya sistem informasi akuntansi keuangan daerah serta kurangnya pemahaman
akuntansi dari penyusun laporan keuangan itu sendiri serta kurangnya
kemampuan
sumber daya manusia yang dimiliki. Hal ini terkait kemampuan untuk melakukan tugas serta tanggung jawab
yang diserahkan
kepadanya dengan bekal pendidikan, pelatihan serta pengalaman
yang cukup memenuhi.
Penelitian oleh (Khalid, 2016)
menyatakan
bahwa kemampuan
sumber daya manusia berdampak
positif kepada
kualitas laporan keuangan pemerintah daerah (Khalid, 2016). Penerapan
sistem informasi akuntansi keuangan daerah juga berdampak positif terhadap
kualitas pelaporan keuangan daerah (Eriotis et al., 2011). Demikian
juga penelitian yang dilakukan oleh (Lasoma, 2013) yang menemukan bahwa penetapan standar akuntansi
pemerintahan berdampak positif terhadap kualitas laporan keuangan daerah (Lasoma, 2013).
Penelitian ini akan dilakukan di
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dengan alasan untuk mendapat predikat opini
audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Daerah Kota Sukabumi harus
menunggu sekian tahun lamanya, dan baru pada beberapa tahun terakhir semenjak
tahun 2014 Pemerintah Daerah Kota Sukabumi mendapatkan opini WTP tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji determinan kualitas laporan keuangan,
diantaranya kemapuan
sumber daya manusia, penetapan
sistem informasi akuntansi keuangan daerah, dan penerapan standar akuntansi
pemerintahan pada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Metode
Penelitian
Populasi dalam penelitian ini adalah
seluruh staf Sub Bagian Keuangan
(yang
berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan) di Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Teknik penarikan
sampel adalah purposive sampling, yaitu terbatas
pada OPD berbentuk Badan dan Dinas, serta yang telah menerapkan Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.
Sumber data yang digunakan adalah
data primer, yaitu data yang dikumpulkan
langsung dari hasil pengisian kuesioner oleh responden staf Sub Bagian Keuangan. Definisi operasional variabel dan indikator pengukuran variabel sebagai berikut:
a. Kualitas laporan keuangan
pemerintah daerah yaitu variabel dependen (Y), didefinisikan sebagaimana PP No. 71 Tahun 2010
yang menuturkan, untuk memperoleh informasi keuangan yang memberi manfaat bagi para penggunanya, oleh karena itu informasi yang ada dalam laporan
tersebut mesti berkualitas serta berguna dalam pengambilan
keputusan. Indikator pengukuran variabel diantaranya relevan, andal, dapat dibandingkan
dan dapat dipahami.
b. Kompetensi sumber daya
manusia yaitu variabel independen (X1),
didefinisikan sebagai kemampuan sumber daya manusia untuk
melaksanakan tugasnya sesuai dengan bekal
pendidikan, pelatihan serta pengalaman. Sumber daya manusia
yang terampil lebih mudah dimerngerti akuntansi dengan baik, oleh karenanya dalam melaksanakan kewajibannya bisa dilaksanakannya dengan cara cermat serta
sesuai waktu dalam mempersebahkan laporan keuangan. Indikator pengukuran variabel diantaranya pendidikan, pelatihan, dan pengalaman.
c. Penerapan sistem informasi
akuntansi keuangan daerah yaitu variabel
independen (X2), didefinisikan
dengan tersedianya sistem informasi yang memadai, terintegrasi dan mudah digunakan, serta mampu mengolah
dan menyediakan data yang akurat
dan terkini dalam kaitannya menunjang proses penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (Sari & Witono, 2014). Indikator pengukuran variabel diantaranya sistem layanan, kualitas sistem, dan kualitas informasi.
d. Penerapan standar akuntansi
pemerintahan (SAP) yaitu variabel independen (X3),
didefinisikan dengan diterapkannya prinsip-prinsip akuntansi sebagaimana PP No.71 tahun 2010 dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. Indikator pengukuran variabel diantaranya basis akrual, anggaran berbasis kas, penyajian CALK, pengakuan persediaan, pengakuan investasi, pengukuran aset tetap, perlakuan
akuntansi konstruksi, pengakuan kewajiban, perlakuan akuntansi koreksi kesalahan, dan konsep penyajian laporan keuangan konsolidasi.
Analisis data yang dilakukan diantaranya pengujian kualitas instrumen melalui uji validitas dan uji reliabilitas; pengujian pemenuhan syarat/asumsi klasik melalui
uji normalitas, uji multikolinearitas,
dan uji heteroskedastisitas; serta
pengujian hipotesis dengan menggunakan analisis regresi linier berganda: uji koefisien determinasi, uji t dan uji F dengan
alat bantu program SPSS.
Hasil
dan Pembahasan
A. Hasil
Penelitian
1. Hasil
Pengujian Kualitas Instrumen
Uji
validitas dilakukan untuk mengukur sah ataupun valid tidaknya suatu kuesioner. Kuesioner diuangkapkan valid apabila pertanyaan terhap kuesioner bisa untuk mengatakan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut.
Pengujian memakai uji dua
sisi dengan tingkat signifikansi 0,05. Kriteria pengujian adalah jika r hitung ≥ r tabel, oleh karena itu instrumen ataupun
item-item pernyataan berkorelasi
signifikan kepada skor total (dinyatakan valid) (Arikunto, 2016). Uji validitas dilakukan terhadap semua butir pertanyaan (Variabel
Kompetensi Sumber Daya Manusia (X1), 5 item; Variabel Penerapan Sistem Informasi Akuntansi
Keuangan Daerah (X2), 6 item;
Variabel Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (X3), 11 item; dan Variabel Kualitas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (Y), 11 item). Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa semua butir pertanyaan
menghasilkan nilai r hitung ≥ r tabel. Dapat disimpulkan bahwa semua pertanyaan
dalam kuesioner dinyatakan valid atau layak digunakan untuk mengungkapkan sesuatu yang akan diukur.
Uji
reliabilitas dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh pengukuran dapat
memberikan hasil yang tidak berbeda jika dilakukan pengukuran kembali terhadap
subjek yang sama. Dengan kata lain uji reliabilitas merupakan kriteria tingkat
kemantapan atau konsisten suatu alat ukur (kuesioner). Pengujian dilakukan
dengan metode Cronbach�s Alpha. Nilai alpha antara 0,8 sampai
dengan 1 dikategorikan sebagai reliabilitas baik, nilai alpha antara 0,6
sampai 0,79 dikategorikan sebagai reliabilitas diterima, dan nilai alpha kurang dari 0,6 dikategorikan
sebagai reliabilitas kurang baik (Arikunto, 2016). Hasil perhitungan menunjukan bahwa nilai Cronbach�
Alpha untuk setiap variabel adalah lebih dari 0,70. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pertanyaan untuk masing-masing variabel dikatakan reliabel.
2. Hasil
Pengujian Pemenuhan Syarat/Asumsi Klasik
a.
Hasil uji normalitas
Uji normalitas digunakan untuk menguji apakah data terdistribusi normal. Pengujian dapat dilakukan dengan menggunakan uji Kolmogorov
Smirnov. Data dianggap terdistribusi
normal bila nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 (Sugiyono,
2017). Berikut ini hasil uji normalitas dimaksud:
Tabel 2
Hasil Uji Normalitas
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
|
Unstandardized Residual |
|
N |
40 |
|
Normal Parametersa,b |
Mean |
.0000000 |
Std. Deviation |
2.59832153 |
|
Most Extreme Differences |
Absolute |
.137 |
Positive |
.075 |
|
Negative |
-.137 |
|
Test Statistic |
.137 |
|
Asymp. Sig. (2-tailed) |
.057c |
|
a. Test distribution is Normal. |
||
b. Calculated from data. |
||
c. Lilliefors Significance Correction. �Sumber:
Data diolah (2019) |
Berdasarkan tabel
2 di atas, nilai signifikansi Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,057 > 0,05, maka memenuhi kriteria
data telah terdistribusi
normal.
b.
Hasil uji multikolinearitas
Uji multikolinearitas dilakukan bertujuan untuk menguji apakah
model regresi ditemukan adanya korelasi atau hubungan antar
variabel independen. Model regresi dikatakan baik apabila tidak
terjadi multikolinearitas. Terjadi multikolinearitas apabila nilai tolerance lebih kecil dari
0.10 dan nilai VIF lebih besar dari 10 (Sugiyono, 2017).
Hasil uji multikolinearitas
dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 3
Hasil Uji Multikolinearitas
Nama Variabel |
Tolerance |
VIF |
keterangan |
Kompetensi Sumber Daya
Manusia (X1) |
0,861 |
1.162 |
Tidak
terjadi multikolinearitas |
Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Keuangan
Daerah (X2) |
0,434 |
2.307 |
Tidak
terjadi multikolinearitas |
Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintah (X3) |
0,394 |
2.535 |
Tidak
terjadi multikolinearitas |
� Sumber: Data diolah (2019)
Pada tabel 3 di atas menunjukkan bahwa semua variabel
independen mempunyai nilai tolerance > 0,10 dan VIF < 10. Dapat disimpulkan bahwa tidak ada
kolerasi yang sempurna antar variabel independen sehingga model regresi ini tidak
ada masalah multikolinearitas.
c.
Hasil uji heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas dilakukan bertujuan untuk menguji apakah
model regresi yang terjadi berbeda varians dari residual satu ke pengamatan yang lain. Model regresi yang baik apabila tidak mengandung
heteroskedastisitas. Uji heteroskedastisitas
bisa dilihat melalui grafik scatterplot.
Hasil uji heteroskedastisitas
dapat dilihat pada gambar berikut:
Gambar 1
Hasil Uji Heteroskedastisitas
(Grafik Scatterplot)
Pada gambar 1 di atas menunjukkan titik-titik pada grafik
scatterplot terlihat menyebar
di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y dan tidak ada pola
yang jelas dari sebaran titik tersebut.
Ini menunjukkan bahwa tidak terjadi
heteroskedastisitas pada model regresi.
3. Hasil
Pengujian Hipotesis
a.
Hasil analisis regresi linier berganda
Analisis regresi
linier berganda dilakukan untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Analisis dilakukan dengan alat bantu program SPSS. Berikut ini tabel
hasil analisis regresi linier berganda:
Tabel 4
Hasil Analisis Regresi Linier Berganda
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std.
Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
9.680 |
3.538 |
|
2.736 |
.010 |
KSDMX1 |
-.057 |
.116 |
-.038 |
-.490 |
.627 |
|
PSIADX2 |
.575 |
.172 |
.364 |
3.347 |
.002 |
|
PSAPX3 |
.506 |
.095 |
.609 |
5.343 |
.000 |
|
a. Dependent Variable: KLKY Sumber: Data diolah
(2019) |
Berdasarkan
tabel 4 di atas diketahui bahwa model
regresi linear berganda adalah sebagai berikut:
Y = 9680 � 0,057X1 + 0,575 X 2 +
0,506 X3 + e
Model
regresi linear berganda di atas dapat dijelaskan
sebagai berikut:
1.
Nilai
konstan Y sebesar 9,680 berarti jika variabel Kompetensi Sumber
Daya Manusia (X1), Penerapan Sistem
Informasi Akuntansi
Daerah (X2), dan Penerapan
Standar Akuntansi
Pemerintahan (X3) adalah 0 satuan, maka Kualitas
Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah
akan sebesar 9,680.
2.
Nilai
koefisien X1� sebesar -0,057
artinya apabila terdapat peningkatan variabel Kompetensi Sumber
Daya Manusia
sebesar 1 satuan sementara variabel independen lainnya tetap, maka Kualitas Laporan
Keuangan Pemerintah
Daerah akan mengalami penurunan sebesar 0,057.
3.
Nilai
koefisien X2 sebesar 0,575 artinya apabila
terdapat peningkatan variabel Penerapan
Sistem
Informasi
Akuntansi
Keuangan
Daerah
sebesar 1 satuan sementara variabel
independen lainnya tetap, maka Kualitas
Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah
akan mengalami peningkatan sebesar 0,575.
4.
Nilai
koefisien X3 sebesar 0,506 artinya apabila
terdapat peningkatan variabel Penerapan
Standar
Akuntansi
Pemerintahan sebesar 1 satuan sementara variabel independen lainnya tetap,
maka Kualitas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah
akan mengalami peningkatan sebesar 0,506.
b.
Hasil uji koefisien determinasi
Uji koefisien
determinasi ini berguna untuk memprediksi dan melihat seberapa besar kontribusi
pengaruh yang diberikan variabel X secara simultan atau bersama-sama terhadap
variabel Y. Hasil uji
koefisien determinasi atau r square dapat dilihat sebagai berikut:
Tabel 5
Hasil Uji Koefisien Determinasi
Model
Summary |
||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted
R Square |
Std.
Error of the Estimate |
1 |
.903a |
.815 |
.800 |
1.88140 |
a. Predictors: (Constant), PSAPX3, KSDMX1, PSIADX2 |
Sumber: Data diolah
(2019)
Berdasarkan tabel 5 di atas diketahui bahwa
nilai koefisien determinasi atau R Square sebesar 0,815. Ini mengandung arti bahwa seluruh variabel independen berkontribusi atau mampu memengaruhi
variabel dependen Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebesar 81,5%
sedangkan sisanya sebesar 18,5% dipengaruhi oleh variabel lain di
luar persamaan.
c.
Hasil uji t
Uji t dilakukan
bertujuan untuk menguji pengaruh variabel independen secara
parsial terhadap
variabel dependen. Kriteria pengujian ditetapkan dengan tingkat signifikansi sebesar 5%. Apabila nilai signifikansi
pada hasil uji t menunjukkan
nilai di atas 0,05, maka dinyatakan pengaruh variabel independen secara parsial terhadap
variabel dependen tidak signifikan.
Hasil
uji t dapat
dilihat pada tabel berikut:
Tabel 6
Hasil Uji t
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std.
Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
9.680 |
3.538 |
|
2.736 |
.010 |
KSDMX1 |
-.057 |
.116 |
-.038 |
-.490 |
.627 |
|
PSIADX2 |
.575 |
.172 |
.364 |
3.347 |
.002 |
|
PSAPX3 |
.506 |
.095 |
.609 |
5.343 |
.000 |
|
a. Dependent Variable: KLKY Sumber: Data diolah
(2019) |
Berdasarkan tabel 6 di atas diketahui bahwa hasil uji t untuk variabel Kompetensi Sumber Daya Manusia (X1) diperoleh nilai
sig.
sebesar 0,627 lebih besar dari 0,05, maka ini memberi arti bahwa variabel Kompetensi
Sumber
Daya
Manusia
(X1) tidak
berpengaruh signifikan terhadap Kualitas
Laporan
Keuangan
Pemerintah
Daerah.
Sedangkan hasil uji t untuk variabel Penerapan
Sistem
Informasi
Akuntansi
Keuangan Daerah (X2) diperoleh nilai
sig.
sebesar 0,002 lebih kecil dari 0,05, dan nilai konstanta
sebesar 0,575, ini
artinya variabel Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah (X2) berpengaruh
positif signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Selanjutnya hasil uji t untuk variabel Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (X3) diperoleh nilai
sig sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05, dan nilai konstanta sebesar 0,506,
yang memberi
arti variabel
Penerapan
Standar
Akuntansi
Pemerintahan (X3) berpengaruh positif signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
d.
Hasil uji F
Uji F dilakukan bertujuan
untuk menguji
pengaruh
variabel independen secara simultan atau bersama-sama terhadap variabel
dependen. Jika nilai sig.
lebih kecil dari 0,05 maka dinyatakan semua variabel independen secara simultan
berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Hasil uji F dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 7
Hasil Uji F
ANOVAa |
||||||
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
562.947 |
3 |
187.649 |
53.013 |
.000b |
Residual |
127.428 |
36 |
3.540 |
|
|
|
Total |
690.375 |
39 |
|
|
|
|
a. Dependent Variable: KLKY |
||||||
b. Predictors: (Constant), PSAPX3, KSDMX1,
PSIADX2 Sumber: Data diolah
(2019) |
Berdasarkan
tabel 7 di atas diketahui bahwa hasil
uji F menunjukkan
nilai sig. sebesar 0,000 lebih kecil dari
0,05,
ini
berarti semua variabel independen
secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
B. Pembahasan
1. Pengaruh Kompetensi
Sumber Daya Manusia (X1) terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Y)
Dari hasil analisis
regresi linier berganda menunjukkan bahwa Kompetensi Sumber Daya Manusia (X1) tidak berpengaruh
terhadap Kualitas
Laporan
Keuangan
Pemerintah
Daerah.
Pemerintah Daerah Kota
Sukabumi di satu sisi telah
memiliki
laporan keuangan yang berkualitas.
Hasil temuan penulis di lapangan ketika mewawancarai responden menemukan bahwa
mereka belum mendapatkan pelatihan akuntansi yang memadai. Ini menyebabkan
masih belum optimalnya kompetensi mereka dalam bidang akuntansi. Hasil temuan
lain dari penulis menemukan bahwa Pemerintah Daerah Kota Sukabumi menggunakan
jasa mitra eksternal
dalam menyelesaikan laporan keuangan. Boleh jadi telah berkualitasnya laporan
keuangan Pemerintah
Daerah Kota
Sukabumi karena
bantuan mitra eksternal
tersebut, dengan kata lain bukan langsung oleh sumber daya manusia pemerintah daerah kota itu sendiri.
Kondisi seperti ini
terjadi pula di Pemerintah
Daerah
Kabupaten Magelang,
Provinsi Jawa Tengah, yaitu berdasarkan penelitian (Yuliani & Agustini, 2016) yang menemukan bahwa Kompetensi Sumber Daya Manusia tidak berpengaruh
terhadap Kualitas
Laporan
Keuangan
Pemerintah
Daerah (Yuliani & Agustini, 2016).
2. Pengaruh Penerapan
Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah (X2)
terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Y)
Dari hasil analisis
regresi linier berganda menunjukkan bahwa Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah (X2) berpengaruh
positif� signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Hal ini sesuai
dengan pernyataan bahwa laporan keuangan dihasilkan dari suatu proses yang
didasarkan baiknya sistem layanan, kualitas
sistem serta kualitas pengolahan informasi.
Ketiga aspek tersebut berpadu dan berkesinambungan
menjadi
sebuah pondasi dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Dapat dibayangkan
bagaimana jadinya apabila suatu instansi pemerintah tidak dapat memproses
transaksinya secara jelas dan terpola dengan baik.
Instansi pemerintah tersebut
akan gagal mendapatkan
informasi yang relevan dan dapat dipercaya yang diperlukan sebagai
dasar dalam mengambil keputusan.
Hasil penelitian ini
sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Herman & Daswir, 2017) yang menemukan bahwa Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Daerah berpengaruh positif
signifikan terhadap Kualitas
Laporan
Keuangan
Pemerintah
Daerah (Herman & Daswir, 2017).
3. Pengaruh Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan (X3) terhadap
Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Y)
Dari hasil analisis
regresi linier berganda menunjukkan bahwa Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (X3) berpengaruh
positif signifikan terhadap Kualitas
Laporan
Keuangan
Pemerintah
Daerah.
Penerapan
Standar
Akuntansi
Pemerintahan berbasis akrual menyediakan
informasi yang lebih lengkap dan terpercaya sehingga meningkatkan kredibilitas dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hasil penelitian ini sejalan
dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh (Mahardini &
Miranti, 2018)
yang menemukan
bahwa Penerapan
Standar
Akuntansi
Pemerintahan berpengaruh positif
signifikan terhadap Kualitas
Laporan
Keuangan
Pemerintah
Daerah (Mahardini &
Miranti, 2018).
4. Pengaruh Kompetensi
Sumber Daya Manusia (X1), Penerapan
Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah (X2),
dan Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (X3)
secara bersama-sama terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Y)
Dari hasil analisis
regresi linier berganda menunjukkan bahwa ketiga variabel independen
berpengaruh secara simultan terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Besar pengaruhnya adalah 81,5%. Hasil penelitian ini
membawa implikasi bahwa untuk meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
dituntut untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, penerapan sistem
informasi akuntansi keuangan daerah dan
penerapan standar akuntansi pemerintahan di lingkungan kerjanya.
Kesimpulan
Kompetensi
Sumber
Daya
Manusia
tidak berpengaruh terhadap Kualitas
Laporan
Keuangan
Pemerintah
Daerah Kota Sukabumi.
Pemerintah Daerah Kota
Sukabumi telah memiliki laporan keuangan yang berkualitas, dibuktikan dengan raihan
opini audit WTP dari BPK dalam lima tahun terakhir. Di sisi lain, Kompetensi
Sumber
Daya
Manusia
belum memadai akibat
kurangnya pelatihan dalam bidang akuntansi. Saat ini
dalam penyelesaian laporan keuangan, pemerintah daerah bekerjasama dengan mitra
eksternal.
Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah berpengaruh positif signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Hal ini sejalan
dengan pernyataan bahwa laporan keuangan dihasilkan dari suatu proses yang
didasarkan sistem layanan, kualitas sistem serta kualitas informasi.
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berpengaruh positif signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Telah
diterapkannya dengan baik Standar
Akuntansi
Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Sukabumi meningkatkan kredibilitas laporan keuangan pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ketiga variabel independen
berpengaruh secara simultan terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Besar pengaruhnya adalah 81,5% sedangkan sisanya sebesar
18,5% dipengaruhi oleh variabel lain di
luar penelitian ini.
BIBLIOGRAFI
Arikunto, S. (2016). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis.
PT Rineka Cipta.
Briando, B. (2017). Desentraliasi Fiskal Desa. Assets:
Jurnal Akuntansi Dan Pendidikan, 6(2), 93�106.
Edy Sutrisno, Widhi Novianto, Ani Suprihartini, R. S., &
Rita Dwi KU, M. D. P. (2015). Telaahan Isu-isu Strategis Desentralisasi Dan
Otonomi Daerah. Pusat Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah.
Eriotis, N., Stamatiadis, F., & Vasiliou, D. (2011).
Assessing accrual accounting reform in Greek public hospitals: an empirical
investigation. International Journal of Economic Sciences and Applied
Research, 4(1), 153�183.
Erviana. (2017). Pengaruh Implementasi Sistem Informasi
Manajemen Daerah dan Kegiatan Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah. Jurnal Katalogis, 5(4), 182�193.
Herman, L. A., & Daswir, D. (2017). Factors Analysis Of
Affecting The Quality Of Government Finance Subsidiaries (Empirical Study
Payakumbuh Government). Jurnal Pundi, 1(2).
Indonesia, P. R. (2004). Undang-undang republik indonesia
nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.
Indonesia, P. R. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 70
tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Indonesia, P. R. (n.d.). Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Khalid, H. &. (2016). Pengaruh Kompetensi Sumber Daya
Manusia dan Pemanfaatan Teknologi Informasi terhadap Kualitas Laporan Keuangan
dengan Sistem Pengendalian Intern Sebagai Variabel Moderasi pada SKPD Kabupaten
Polewali Mandar. Jurnal Akuntansi Peradaban, 1(1).
Lasoma, V. A. (2013). Pengaruh Standar Akuntansi Pemerintahan
Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal Akuntansi Dan
Manajemen, 1(1).
Lusiawati, I. (2020). Reformasi Birokrasi Dalam Organisasi
Kemahasiswaan Universitas Kebangsaan Bandung. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah
Indonesia, 5(2), 75�82.
Mahardini, N. Y., & Miranti, A. (2018). Dampak Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan dan Kompetensi Sumber Daya Manusia pada Kualitas
Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015. JAK (Jurnal
Akuntansi): Kajian Ilmiah Akuntansi, 5(1), 22�32.
Munawir, S., Keuangan, A. L., Keempat, E., & Kelimabelas,
C. (2010). Liberty Yogyakarta. Yogyakarta.
Roviyantie, D. (2011). Pengaruh kompetensi sumber daya
manusia dan penerapan sistem akuntansi keuangan daerah terhadap kualitas
laporan keuangan daerah. Skripsi. Universitas Siliwangi.
Sari, S. P., & Witono, B. (2014). Keterandalan dan
ketepatwaktuan pelaporan keuangan daerah ditinjau dari sumber daya manusia,
pengendalian internal dan pemanfaatan teknologi informasi.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D. CV. Alfabeta.
Yuliani, N. L., & Agustini, R. D. (2016). Faktor yang
mempengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Jurnal Analisis
Bisnis Ekonomi, 14(1), 56�64.
Zelmiyanti, R. (2016). Pendekatan Teori Keagenan pada Kinerja
Keuangan Daerah dan Belanja Modal (Studi pada Provinsi di Indonesia). JRAK:
Jurnal Riset Akuntansi Dan Komputerisasi Akuntansi, 7(1), 11�21.
�