Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN:
2548-1398
Vol. 7, No. 11, November 2022
KEKUATAN MODAL DALAM PEMILIHAN BUPATI WAY KANAN 2020
Tri
Sektiono, Arizka Warganegar, Robi Cahyadi Kurniawan
Magister Ilmu Pemerintahan Universitas
Lampung, Indonesia
E-mail: [email protected], [email protected],
[email protected]
Abstrak
Keikutsertaan
petahana sebagai kontestan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) memang
menjadi fenomena yang menarik perhatian. Meskipun di beberapa daerah, petahana
tidak selalu bisa mengulang kesuksesannya untuk memenangkan pilkada. Namun setidaknya
ada beberapa hal yang menjadi alasan bahwa keberadaannya sebagai kontestan pilkada
penting untuk diperhitungkan. Dengan menggunakan metode kualititif, penelitian
ini akan mendeskripsikan pemanfaatan berbagai modalitas yang dimiliki Raden
Adipati Surya dalam Pemilihan Bupati Kabupaten Way Kanan Tahun 2020. Modalitas
menurut Pierre Bourdieu (1986) yang dimiliki seseorang terdiri modal ekonomi,
social, budaya, dan modalitas politik. Temuan penelitian menggambarkan berbagai
modalitas tersebut dimanfaatkan oleh para kandidat untuk merebut dukungan dari
masyarakat pemilih dan juga dukungan dari partai politik. Bahkan keunggulan
kepemilikan berbagai modalitas tersebut, membuat petahana Raden Adipati Surya
mempertahankan kekuasaanya melalui pilbub 2020.
Kata Kunci:
Modal, Pemilihan Bupati, Bupati Way Kanan.
Abstract
The
participation of incumbents as contestants in the Regional Head General
Election (Pilkada) is indeed a phenomenon that attracts attention. Although in
some regions, incumbents cannot always repeat their success to win local
elections. But at least there are some things that are the reason that his
existence as a contestant in the regional elections is important to take into
account. Using the qualitative method, this article will describe the use of
various modalities owned by Raden Adipati Surya in the 2020 Way Kanan Regency
Regent Election. Modalities
according to Pierre Bourdieu (1986) that a person has consist of economic,
social, cultural, and political modalities. The research findings illustrate
that various modalities are used by candidates to win support from the voting
public and also support from political parties. Even the superiority of
ownership of these various modalities made the incumbent Raden Adipati Surya
maintain his power through the 2020 election.�
Keywords: capital, Election
of regents, regent Way Kanan.
Pendahuluan
Kehidupan
politik demokrasi di Indonesia dilakukan melalui pemilu (pemilihan umum) dan
pilkada (pemilihan kepala daerah) yang menjadi sarana untuk mewujudkan
kehidupan politik yang demokratis (Kodiyat, 2019).
Pilkada merupakan bentuk rekrutmen kepemimpinan ditingkat local dan merupakan
implementasi dari kehidupan berdemokrasi ditingkat daerah. Pilkada dilakukan
secara demokratis sebagai wujud implementasi prinsip demokrasi. Setiap pejabat
publik yang menduduki jabatan politisi harus dipilih secara langsung, sebagai
mekanisme akuntabilitas jabatan politis dan kontrak politik antara rakyat dan
pemimpinnya, sehingga strategi untuk menciptakan pemerintah dari rakyat, oleh
rakyat, untuk rakyat dapat direalisasikan dengan baik (Qhorin, 2021).
�Tidak sedikit fenomena yang terjadi pada saat
pilkada berlangsung. Seperti maraknya calon petahana (petahana) yang
ikut bersaing dalam pilkada (Qoriroh & Erliyana, 2022).
Hal ini merupakan sesuatu yang menarik dalam perhelatan demokrasi langsung di
berbagai daerah. Dengan majunya calon petahana pada pilkada tidak terlepas dari
kalkulasi peluang kemenangan. Hal tersebut dapat diukur melalui keberhasilan petahana
dalam merealisasikan program pembangunan, keputusan kebijakan-kebijakan yang
ada pada masa pemerintahan dan kesiapan terutama pada aspek finansial (Fadli et al., 2018).
Pada saat kontestasi pilkada berlangsung, petahana tentunya memiliki kekuasaan
yang tidak dimiliki oleh kandidat lain. Salah satu kekuasaan yang tidak dapat
dilihat secara langsung oleh publik adalah petahana berperan penting didalam
birokrat sehingga secara tidak langsung petahana memiliki wewenang penuh untuk
mengontrol sistem birokrat. Selain birokrat petahana juga memiliki kemampuan
untuk mengindoktrinasi atau mengkooptasi para elit lokal seperti pemuka agama
dan pemangku adat yang berperan sebagai mesin politik
Raden
Adipati Surya merupakan petahana dalam pemilihan bupati dan wakil bupati
(Pilbub) Kabupaten Way Kanan tahun 2020 yang berhasil mempertahankan
kekuasaanya. Pilbub Kabupaten Way Kanan tahun 2020 diikuti oleh dua pasang
calon, yakni pasangan nomor 1 Juprius dan Rina Marlina, pasangan nomor 2 Raden
Adipati Surya dan Ali Rahman yang merupakan petahana 50% (berganti wakil).
Raden Adipati Surya berhasil memenangkan pilbub Kabupaten Way Kanan setelah
memperoleh 176.862 suara atau 74,9 persen dari total suara. Kemenangan tersebut
tentunya tidak lepas dari strategi politik yang dijalankan. Strategi politik diartikan
sebagai seperangkat metode agar dapat memenangkan pertarungan antara berbagai
kekuatan politik yang menghendaki kekuasaan. Selain strategi politik yang
dijalankan, kemenangan Raden Adipati Surya dan Ali Rahman yang begitu besar,
mengindikasikan besarnya kekuatan politik yang dimiliki. Seperti dukungan
partai politik yang besar, jaringan relawan yang luas dan posisi petahana yang
memiliki pengaruh terhadap birokrasi tentunya turut mempengaruhi hasil pilkada (Jeffri, 2021).
Menarik untuk mencermati keberhasilan Raden Adipati Surya dalam mempertahankan kekuasaanya di Kabupaten Way Kanan dengan perolehan suara yang signifikan. Studi terhadap bertahannya kekuasaan di Indonesia cenderung membahas tentang bagaimana kekuasaan itu muncul dan didapatkan kembali oleh seorang aktor politik ataupolitisi dalam perspektif politik lokal. Terdapat beberapa macam cara seorang aktor lokal dalam mempertahankan kekuasaannya, salah satu contoh dan yang paling umum yaitu dengan cara melakukan praktik politik dinasti atau politik klan (Lagabuana et al., 2021). Kecenderungan studi bertahannya kekuasaan di Indonesia menyimpulkan bahwa jaringan keluarga adalah strategi politik yang paling umum digunakan di banyak daerah (Purdey et al., 2016). Akan tetapi, pada penelitian ini kami menemukan bahwa bertahannya kekuasaan tidak selalu bersumber dari kekuatan dinasti. Studi kasus terhadap Raden Adipati Surya merupakan sebuah fenomena yang menarik serta menjadi dinamika yang berbeda dari kajian bertahannya kekuasaan yang dominan selama ini. Karena Raden Kalbadi yang merupakan Ayah Raden Adipati Surya gagal dalam dua kali pencalonanya pada pilbub Kabupaten Way Kanan tahun 2005 dan 2010, sementara Raden Adipati Surya berhasil memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dalam dua kali dalam pilbub Kabupaten Way Kanan tahun 2015 dan 2020.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan membandingkan modal politik aktor yang telah berhasil mempertahankan kekuasaannya dan aktor yang tidak berhasil memperoleh kekuasaan. Penelitian ini berkontribusi dalam memahami mengapa dan bagaimana aktor politik lokal dapat terus bertahan dan menang dalam kontestasi politik lokal di Indonesia kontemporer. Melalui analisis strategi dan modal politik, penelitian ini memberi wawasan berbeda mengenai bertahannya kekuasaan aktor politik lokal yang selama ini didominasi oleh perspektif politik keluarga.
Metode Penelitian
Jenis
penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif yang mana
peneliti akan mendeskripsikan penelitian ini secara menyeluruh dengan menganalisis
fenomena, baik yang diperoleh dari berbagai wawancara maupun dari dokumentasi.
Penelitian kualitatif dilakukan pada kondisi alamiah dan bersifat penemuan (Suyito & Sodik, 2015). Alasan penulis memilih metode kualitatif
karena memiliki beberapa perspektif teori yang dapat mendukung penganalisaan
yang lebih mendalam terhadap gejala yang terjadi dalam hal ini adalah kekuatan
politik dan calon petahana, dikarenakan kajiannya adalah fenomena yang selalulu
mengalami perubahan (dinamis). Analisis data dalam penelitian ini adalah
mereduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan.
Hasil
dan Pembahasan
Kerangka
Analisis Kekuatan Modal
Jika mencermati prosedur maupun proses pemilihan di dalam pemilukada secara langsung, secara metafora kita bisa menggambarkan bahwa kontestasi itu ibarat balapan mobil. Pasangan calon kepala daerah itu berkemungkinan memenangkan pemilukada secara langsung manakalah memiliki tiga kombinasi di dalam berkendaraan, yakni adanya mobil yang baik, sopir yang piawai, dan bensin yang memadai. Secara konseptual metafora itu terwujud dari tiga modal utama yang dimiliki oleh para calon yang akan mengikuti kontestasi dalam pemilukada (Pasangan et al., 2012). Ketiga modal yang dimaksud adalah modal politik (political capital), modal sosial, (social capital) dan modal ekonomi (economical capital), ketiga modal ini dapat mempengaruhi seorang kandidat dalam memperoleh dukungan dari pemilih. Semakin besar kekuatan modal yang diakumulasi oleh kandidat, maka semakin besar pula peluangnya untuk memperoleh dukungan.
Penelitian ini menggunakan pisau analisis berdasarkan kerangka konsep yang dikemukakan oleh A. Pierre Bourdieu (1986), dalam bukunya The Forms of Capital, membedakan tiga bentuk modal yakni modal ekonomi, modal budaya, dan modal sosial. Menurut Bourdieu (1986), definisi modal sangat luas dan mencakup hal-hal material (yang dapat memiliki nilai simbolik), serta modal budaya (yang didefinisikan sebagai selera bernilai budaya dan pola-pola konsumsi). modal budaya dapat mencakup rentangan luas properti, seperti seni, pendidikan, dan bentukbentuk bahasa. Bagi Bourdieu, modal berperan sebagai relasi sosial yang terdapat di dalam suatu system pertukaran, dan istilah ini diperluas pada segala bentuk barang baik materiil maupun simbol, tanpa perbedaan yang mempresentasikan dirinya sebagai sesuatu yang jarang dan layak untuk dicari dalam sebuah formasi sosial tertentu. Modal harus ada dalam sebuah ranah, agar ranah tersebut dapat memiliki arti.
Modal juga dipandang Bourdieu sebagai basis dominasi. Beragam jenis modal dapat ditukar dengan jenis-jenis modal lainnya. Yang artinya modal bersifat dapat ditukar. Penukaran paling hebat yang telah dibuat adalah penukaran pada modal simbolik, sebab dalam bentuk inilah modal yang berbeda dipersepsi dan dikenali sebagai sesuatu yang legitimate. Agar dipandang sebagai seseorang atau kelas yang berstatus dan mempunyai prestise, berarti ia harus diterima sebagai sesuatu yang legitimate. Posisi semacam itu membawa kekuasaan untuk memberi nama (aktivitas, kelompok) kekuasaan mewakili pendapat umum dan utamanya, kekuasaan menciptakan versi dunia sosial yang resmi‟ (Wanta, 2020). Modal menurut Bourdieu (1986) adalah sekumpulan sumber kekuatan dan kekuasaan dapat digunakan sebagai dasar posisi di dalam masyarakat, yang dimiliki oleh seseorang untuk menentukan keanggotaannya di dalam kelas sosial masyarakat (Lagabuana et al., 2021). Modal dikategorikan kedalam tiga aspek, yakni modal politik, modal sosial dan modal ekonomi. Kekuatan etiga modal tersebut yang akan dianalisis dalam kemenangan petahana Raden Adipati Surya dalam pilbub Kabupaten Way Kanan Tahun 2020.
Modal
Politik Petahana
Pengertian modal politik dalam ilmu sosial memang masih terus dipertajam dan publikasi mengenai modal politik ini jauh lebih sedikit dibanding publikasi mengenai modal simbolik (symbolic capital), modal sosial (social capital), modal budaya (cultural capital) maupun modal ekonomi (economic capital) (Baharuddin & Purwaningsih, 2017). Modal politik dapat diartikan sebagai dukungan politik yang diterima kandidat, dalam konteks pilkada partai politik menjadi modal politik yang utama sebagai organisasi politik yang memiliki legitimasi untuk mengusung kandidat maju dalam kontestasi pilkada. Oleh karena itu, kandidat akan berusaha sebanyak mungkin menggalang koalisi partai politik yang memiliki kursi dan suara di DPRD hasil pemilihan legislatif sebagai syarat dukungan dalam mendaftar sebagai peserta pemilu, namun, dukungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD juga tetap digalang, karena meskipun tidak dapat digunakan sebagai syarat dukungan, namun keberadaan partai politik non parlemen juga memiliki kepengurusan yang dapat digunakan sebagai mesin pemenangan. Dalam hal ini, pihak yang memiliki modal politik relatif besar dibandingkan dengan pesaingnya akan diuntungkan. Begitu juga sebaliknya, pihak yang memiliki modal politik jauh lebih kecil akan kesulitan untuk bisa bersaing apalagi memenangkan kompetisi politik.
Modal politik Raden Adipati Surya sebagai seorang
petahana tentu cukup kuat. Pada pilbub Kabupaten Way Kanan tahun 2020 Raden
Adipati Surya memperoleh dukungan 32 kursi dari total 40 kursi DPRD Kabupaten
Way Kanan. Raden Adipati Surya memperoleh dukungan dari Partai Demokrat (11
Kursi), Partai Nasdem dan Partai PKB (5 Kursi), Partai PAN (4 Kursi), Partai
Golkar (3 Kursi), Partai Hanura dan Partai PKS (2 Kursi). Selain itu, pasangan ini juga didukung 6 partai
politik non parlemen yakni, Partai Perindo, PSI, PPP, PBB, dan Gelora.
Keputusan partai politik non parlemen dalam mendukung petahana karena dinilai
keberhasilan programnya mencapai 90%.�
Partai politik menjadi salah satu modal kekuatan politik yang dimiliki
petahana karena hampir seluruh partai politik mendukung petahana. Banyaknya dukungan partai politik terhadap Raden Adipati Surya dapat
dilihat sebagai menguatnya kepercayaan publik (public truth), meskipun
pragmatisme partai politik untuk tidak mengambil resiko mendukung kandidat yang
berpeluang kalah adalah faktor yang tidak dapat dikecualikan. Menurut (Hertanto & Sulaiman, 2013) koalisi partai sering lebih tertarik mendukung calon petahana (petahana).
Langkah yang ditempuh oleh partai politik ini karena partai lebih mementingkan
kemenangan persatuan gabungan partai dengan mengesampingkan faktor ideologi dan
basis masa atau konstituen partai itu sendiri. Sehingga, petahana juga lebih
diuntungkan karena menjadi rebutan partai politik ketika masa pendaftaran
pasangan calon tiba. Menurut Iswan
A. Cahya selaku Sekretaris DPW PAN Lampung menjelaskan alasan partainya kembali
mendukung Raden Adipati Surya: untuk menjawab harapan masyarakat dan
kepentingan partai dan masih tingginya popularitas dan elektabilitas Adipati (Rekanza, 2020).
Modal politik Raden Adipati Surya juga berasal dari rekam jejaknya selama di dunia politik. Sebelum menjadinya Raden Adipati Surya merupakan anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dan sekaligus menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat untuk periode 2009-2014. Kemudian pada 2014-2015 Raden Adipati Surya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan sebelum akhirnya maju pencalonan bupati dan terpilih. Raden Adipati Surya pernah menjadi Bendahara Partai Golkar Kabupaten Way Kanan periode 2002-2007. Kemudian sejak 2011 menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan selama 2 periode.
Posisi politik petahana dalam kontestasi pemilukada lebih menguntungkan dibandingkan kandidat lainnya.� Argumentasinya, petahana menguasai sumber daya politik strategis, seperti anggaran dan birokrasi. Tri Sudarto selaku Komisioner KPU Way Kanan yang menjelaskan: namanya birokrasi tentunya selama petahana masih berada di posisi puncak tentunya dia akan mudah untuk mengendalikan birokrasi pemerintahan yang ada di tingkat bawahnya untuk berpartisipasi memilih ke TPS. Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu Way Kanan terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang terlibat dalam politik praktis. Satu kasus berupa temuan oleh Bawaslu Way Kanan terkait netralitas ASN dan satu laporan tentang netralitas pejabat ASN yang mengarahkan untuk mendukung salah satu calon (Petahana). Posisi Raden Adipati Surya sebagai petahana dapat dengan mudah mempengaruhi dan memobilisasi dukungan politik dari kalangan birokrat. Sebab pola-pola patrimonial masih bekerja cukup kuat dalam sistem birokrasi. Selain itu, birokrasi dapat menjadi media komuniasi yang efektif bagi petahana dalam mempromosikan program-programnya untuk meraih simpati dan dukungan politik masyarakat. Modal politik Raden Adipati Surya semakin kuat karena berpasangan dengan Ali Rahman yang merupakan seorang birokar, sebelum maju mengikuti pilbub Way Kanan tahun 2020 Ali Rahman menjabat sebagai Ketua Badan Kepegawaian dan Pembangunan SDM Kabupaten Way Kanan. �
Modal politik yang dimiliki Raden Adipati Surya cukup kuat, jika bandingkan dengan penantangnya pasangan Juprius dan Rina Marlina yang di dukung 2 partai politik, yaitu Partai Gerindra dan PDI Perjuangan dengan perolehan 8 kursi DPRD Kabupaten Way Kanan. Modal politik lainya adalah dukungan dari Bustami Zainudin yang merupakan anggota DPD RI dan juga mantan bupati Kabupaten Way Kanan 2010-2015 yang juga suami dari calon wakil bupati Rina Marlina. Sedangkan Juprius merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Hanura, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Bandar Lampung dan Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Lampung.
Modal
Sosial Petahana
Namun dalam kontestasi pilkada sebagai arena kompetisi antar kandidat calon kepala daerah, fungsi partai politik sebagai alat mobilisasi dukungan relatif kecil, sehingga para kandidat harus memanfaatkan sebanyak mungkin jejaring sosial yang ada di masyarakat untuk memperoleh dukungan karena kompetisi lebih besar terhadap pengaruh figure atau sosok kandidat itu sendiri.� Sehingga, kekuatan modal politik harus didukung oleh kekuatan modal sosial. Modal sosial adalah segala jenis hubungan sebagai sumber daya untuk penentuan kedudukan social. Menurut Bourdieu modal sosial ini sejatinya merupakan hubungan sosial bernilai antar orang. Hal tersebut bisa dicontohkan sebagian masyarakat yang berinteraksi antar kelas dalam lapisan sosial masyarakat. Artinya dalam hal ini interaksi sosial antar kelas adalah menentukan posisi kelasnya tersendiri. Modal sosial juga dapat dipahami suatu jaringan sosial yang dimiliki oleh seorang aktor dalam hubungannya dengan pihak-pihak lain yang memiliki kekuatan. Modal sosial menjadi lebih kuat apabila jaringan seorang aktor luas baik melalui individu ataupun melalui kelompok-kelompok tertentu. Analisis modal sosial yang dimiliki oleh Raden Adipati Surya didasarkan pada partai politik dan organisasi keagamaan yang melekat pada dirinya.
Sebagai seorang petahana, modal sosial Raden Adipati Surya lebih menguntungkan telah lebih awal membangun relasi politik dengan berbagai organisasi kemasyarakatan selama ia berkuasa. Menurut Tri Sudarto menambahkan: kemarin bisa dikatakan Way Kanan ini ada dua ormas yang memang posisinya vital dan lebih kearah dukung mendukung petahana, mengarahkanlah seperti itu. Dua organisasi keagamaan yang dimaksud adalah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Raden Adipati Surya merupakan Ketua Dewan Penasehat PCNU Kabupaten Way Kanan, sementara relasinya dengan Organisasi Muhammadiyah juga cukup erat karena wakil bupati sebelumnya yaitu Edward Antony merupakan kader Muhammadiyah. Modal sosial Raden Adipati Surya juga dapat ditelusuri dari berbagai organisasi kemasyarakat yang pernah diikutinya. Raden Adipati Surya pernah menjadi Ketua KNPI Way Kanan dari tahun 2012-2014. Selain itu Raden Adipati Surya juga menjadi Pembina ABDESI, KONI dan PMI Kabupaten Way Kanan.
Modal sosial yang dimiliki oleh pasangan Juprius dan Rina Marlina masih lemah. Menurutnya (Resma, 2022) Rina Marlina memanfaatkan organisasi Fatayat NU untuk meraih simpati masyarakat. Sementara Juprius yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan merupakan Ketua Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia wilayah Lampung tentunya memiliki relasi terhadap pengusaha kopi di Way Kanan. Menurut Tri Sudarto selaku komisioner KPU Kabupaten Way Kanan: Jadi secara popularitasnya memang jauh, yang satu tinggal di Bandarlampung yang satu tinggal di Jakarta, artinya dari sisi kedekatan petahana lebih dekat dengan masyarakat, dari sisi itu saja sudah kalahkan. Jika dibandingkan dengan modal sosial penantang, maka modal Sosial yang dimiliki oleh Raden Adipati Surya dari partai dan organiasai yang diikuti sangatlah besar karena melekatnya identitas tersebut terhadap dirinya memungkinkan untuk mendapatkan relasi-relasi dari aktor yang kuat yang berasal dari organisasi yang sama yang dapat mempengaruhi kekuatan politiknya.
Modal
Ekonomi Petahana
Pada perspektif modal ekonomi ini sebagaimana dalam teori Bourdieu disebut sebagai modal yang mudah dikonversikan dalam bentuk modal lainnya. Modal dimaksud bisa berupa finansial atau sarana produksi. Dalam Pemilu pada umumnya peserta pemilu membutuhkan sosialisasi dan kampanye untuk menyampaikan dan mengenalkan visi-misi peserta pemilu. Modal ekonomi yaitu kekayaan yang bisa digunakan oleh seseorang untuk menunjang aspek ekonomi. Contohnya seperti uang, alat-alat produksi seperti mesin, tanah ataupun buruh (Lagabuana et al., 2021). Mengutip dari buku (Tawakal Baharudin, 2007:43), pengertian modal ekonomi berangkat dari pemahaman terhadap benda yang memiliki nilai ekonomis yang disimbolkan dengan uang/mata uang. Dalam perspektif ekonomi, modal bisa pula berupa investasi yang diberikan seseorang pada pihak lain, kemudian dipertukarkan dengan keuntungan berupa barang atau uang/jasa politik.
Kampanye menjadi bagian penting
dalam siklus pemilihan karena menjadi momentum pasangan calon menggalang
dukungan dari pemilih. Pelaksanaan pilkada secara tidak langsung telah menuntut
kandidat yang berkontestasi untuk memiliki modalitas ekonomi yang besar. Dalam
upayanya untuk menggalang dan memobilisiasi dukungan politik pemilih,
seringkali kandidat merayu pemilih dengan memberikan barang-barang seperti mug,
kalender, kaos, brosur, pamphlet, dan bahkan amplop berisi uang sebagai ganti
rugi atas partisipasi pemilih dalam meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan
kampanye kandidat.
Pada kontek pilbub Kabupaten Way Kanan tahun 2020 jelas petahana juga membutuhkan beberapa modal ekonomi untuk meraih simpati konstituen. Jika diulas lebih lanjut hal yang nampak adalah dana kampanye. Kemudian pada konteks pragmatis money politic adalah hal lain yang tidak bias diungkap secara detail dalam bahasan ini. Karena dianggap di luar ranah pembahasan dan konten yang bisa dibertanggung jawabkan tanpa ada bukti yang otentik. Namun, penggunaan dana kampanye yang dilaporkan kedua pasang calon dalam pilbub Kabupaten Way Kanan dapati dilihat dalam Laporan Sumbangan Dana Kampanye dibawah ini:
Tabel 1
Laporan Sumbangan
Dana Kampanye
No. |
Kandidat |
Jumlah Sumbangan |
1 |
Juprius dan Rina
Marlina |
Rp. 50.000.000. |
2 |
Raden Adipati
Surya dan Ali Rahman |
Rp.
1.075.000.000. |
Sumber: KPU Kabupaten Way Kanan, 2022
Berdasarkan pada Tabel 1, jumlah
sumbangan dana kampanye pasangan petahana lebih besar dibandingkan
penantangnya. Sumbangan dana kampanye tersebut berasal dari dana pribadi para
kandidat. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Doan Endedi kepada
realitalampung.com: �Sumber dana tersebut semua dari paslon tidak ada sumbangan
dari perseorangan dan BUMD atau PT atau pihak lainya� (Sandi, 2020).
Modal ekonomi Raden Adipati Surya juga dapat dilihat dari harta kekayaanya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada saat mencalonkan diri sebagai Bupati Way Kanan pada tahun 2015 yang lalu, kekayaan Bupati Raden Adipati Surya senilai Rp. 7.398.092.163.-. kemudian, pada saat pelaksanaan Pilbub Tahun 2020 kekayaan Raden Adipati Surya tercatat sebesar Rp. 20.965.000.000.-. Sementara kekayaan Ali Rahman sebagai Wakil Bupati yang mendampingi Raden Adipati Surya pada periode kedua memiliki kekayaan senilai Rp. 4.704.684.325.-.� Sebesar apapun modal sosial dan politik suatu calon kepala daerah harus di imbangi dengan modal ekonomi yang kuat dikarenakan kontestasi politik dengan waktu yang pendek dalam sosialisasi diri mendorong penggunaan modal ekonomi sebagai jalur pintas. Kondisi ini banyak terjadi di negara-negara berkembang yang masih dalam proses transisi menuju Pemilu rasional dan penciptaan pemilih rasional.
Kesimpulan
Studi ini menunjukkan bahwa banyak faktor yang mendukung Raden Adipati Surya dalam mempertahankan kekuasaanya.� Secara akumulatif, kemudian petahana memiliki investasi politik lebih apabila dibandingkan dengan kandidat penantang. Raden Adipati Surya unggul dalam semua sumberdaya, baik modal politik, modal sosial dan modal ekonomi sehingga mampu mempertahankan kekuasaanya. Keunggulan kepemilikan modalitas dari pasangan ini membuat partai politik kesulitan mengusung calon lain yang bisa menandingi pasangan ini. Melalui modal politiknya, Raden Adipati Surya mampu mempertahankan kekuasaannya sebagai Bupati Kabupaten Way Kanan.
Studi kasus ini memiliki kontribusi terhadap kajian politik lokal di Indonesia yang memfokuskan terhadap bertahannya kekuasaan aktor yang di dasarkan dari kekuatan modal dan strategi politik yang dimiliki oleh seorang aktor itu sendiri daripada kekuatan politik dinasti yang menjadi kesimpulan arus utama. Studi kasus ini juga memberikan fakta bahwa banyaknya kelanggengan kekuasaan di ranah politik lokal tidak selamanya didasarkan oleh politik dinasti
BIBLIOGRAFI
Baharuddin, T., & Purwaningsih, T. (2017). Modalitas
Calon Bupati Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2015. Journal of
Governance and Public Policy, 4(1), 205�237.
https://doi.org/10.18196/jgpp.4176
Fadli, A. M. D., Tobarasi, I., & Rusba, K. (2018).
Kemenangan Petahana Dalam Kontestasi Pilkada Serentak 2018: Ditinjau Dari
Perspektif Powercube. Jurnal TAPIs, 14(2), 1�24.
Hertanto, & Sulaiman, N. A. (2013). Koalisi Transaksional
Partai Politik Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Di Lampung. Jurnal Ilmiah
Mimbar Demokrasi, 12(2).
Jeffri, S. E. (2021). Strategi Komunikasi Politik Amran
Mahmud Dalam Kemenangan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Wajo 2019-2024. Al
Amin: Jurnal Kajian Ilmu Dan Budaya Islam, 4(01), 65�84.
Kodiyat, B. A. (2019). Fungsi Partai Politik Dalam
Meningkatkan Partsipasi Pemilih Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Di Kota
Medan. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(1).
Lagabuana, B. F., Sukri, S., & Haryanto, H. (2021). Bertahan
dan Menang: Strategi dan Modal Politik Sri Rahmi dalam Pemilihan Legislatif
2004-2019 di Sulawesi Selatan. Jurnal Transformative, 7(2), 157�173.
https://doi.org/10.21776/ub.transformative.2021.007.02.1
Pasangan, K., Lomban, M., Maria, S., & Pantouw, I.
(2012). Modalitas dalam kontestasi politik. 1�38.
Purdey, J., Aspinall, E., & As�ad, M. U. (2016).
Understanding family politics. South East Asia Research, 24(3),
420�435. https://doi.org/10.1177/0967828X16659571
Qhorin, A.-N. T. (2021). Kegagalan Pasangan Petahana (H. Najmul
Akhyar dan H. Suardi) Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lombok Utara
Tahun 2020. in Universitas Muhammadiyah Mataram.
Qoriroh, S., & Erliyana, A. (2022). Polemik Pemilihan
Kepala Daerah Dengan Satu Pasangan Calon-Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.
100/PUU-XII/2015. Pagaruyuang Law Journal, 5(2), 170�189.
Rekanza, H. (2020). Dianggap Sukses, PAN Lampung Restui
Adipati Surya Maju Lagi di Pilbup Way Kanan. Https://Lampungpro.Co/.
Resma, A. N. (2022). Pencitraan Politik Kandidat Pada
Pemilihan Bupati di Kabupaten Way Kanan 2020. In FISIP Universitas Lampung
(Vol. 33, Issue 1). Universitas Lampung.
Sandi. (2020). Dua Paslon Pilkada Way Kanan Mandiri.
Suyito, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar Metodologi
Penelitian. Literasi Media Publising.
Wanta, R. B. (2020). Modalitas Dan Strategi Kandidat Pada
Pilkada Mitra 2018. Jurnal Politico, 7(5), 1�2.
Copyright holder: Tri Sektiono, Arizka Warganegar, Robi Cahyadi
Kurniawan (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |