Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN: 2548-1398
Vol. 6, No. 5, Mei 2021
DAMPAK KETERBUKAAN
PERDAGANGAN TERHADAP DISKRIMINASI UPAH GENDER: TELAAH SISTEMATIS
Ratih Maharani Ekaningtyas
Universitas Indonesia (UI) Depok Jawa Barat, Indonesia
Email: [email protected]
Abstract
Trade
openness induces the increase of competition through import channel which may
lead on the decrease gender wage discrimination. On the other hand, trade
openness can also increase profit through export channel which may lead on the
increase of gender wage discrimination. Many studies have empirically tested
the predictions. However, there is no mapping of the results. This study
conducts a mapping of the existing empirical studies using systematic review method,
aiming to give valid, comprehensive, and balanced fact about the impact of
trade openness on gender wage discrimination. Systematic review consists of the
process of identifying, evaluating, and interpreting the empirical results. The
data is pooled using search engine Google Scholar, Sciencedirect, and Jstor. This
study concludes that in concentrated sectors, the rise of import decreases
gender wage discrimination, whereas the rise of export increases gender wage
discrimination. The opposite effects are hold on competitif sectors, in which the
rise of import decreases gender wage discrimination, whereas the rise of export
leads to the fall of gender wage discrimination.
Keywords:
gender wage discrimination; trade
openness; competition
Abstrak
Keterbukaan perdagangan memicu peningkatan persaingan melalui saluran impor yang� dapat berimbas pada penurunan diskriminasi upah gender. Di sisi lain, keterbukaan perdagangan juga memicu peningkatan profit melalui saluran ekspor yang dapat berimbas pada peningkatan diskriminasi upah gender. Berbagai penelitian di dunia telah menguji prediksi teori ini secara empiris. Akan tetapi, belum terdapat pemetaan hasil penelitian tersebut. Penelitian ini melakukan pemetaan terhadap hasil penelitian empiris dengan metode telaah sistematis �dengan tujuan memberikan fakta yang valid, komperhensif, dan berimbang terkait dampak keterbukaan perdagangan terhadap diskriminasi upah gender. Proses telaah sistematis meliputi identifikasi, evaluasi, dan interpretasi terhadap hasil penelitian empiris. Pencarian data dilakukan dengan menggunakan mesin telusur Google Scholar, Sciencedirect, dan Jstor. Penelitian ini menyimpulkan bahwa di sektor terkonsentrasi, peningkatan impor mengurangi diskriminasi upah gender, sedangkan peningkatan ekspor meningkatkan diskriminasi upah gender. Hal sebaliknya berlaku di sektor kompetitif, dimana peningkatan impor meningkatkan diskriminasi upah gender, sedangkan peningkatan ekspor mengurangi diskriminasi upah gender.
Kata Kunci: diskriminasi upah gender; keterbukaan perdagangan; persaingan
Pendahuluan
Sejak tahun
1990an, para ekonom telah meneliti fenomena perbedaan upah gender di berbagai
pasar kerja dunia untuk mengungkap penyebab rendahnya upah perempuan dibandingkan
laki-laki. Terdapat argumen bahwa hal tersebut bisa disebabkan oleh perbedaan
preferensi pekerjaan dan modal manusia perempuan yang cenderung rendah (Ahmed & Mcgillivray, 2015);
(Caliendo et al., 2017). Akan
tetapi, mayoritas ekonom setuju bahwa diskriminasi upah gender memiliki peran
yang paling substansial terhadap terjadinya perbedaan upah gender (Deshpande et al., 2018);
(Fisher et al., 2021);
(Laili & Damayanti, 2018);
(Zhao et al., 2019).
Diskriminasi upah gender sendiri merujuk pada situasi dimana laki-laki dan
perempuan yang memiliki karakteristik produktivitas identik mendapatkan tingkat
upah yang berbeda.
Teori
diskriminasi Becker (Lang & Spitzer, 2020)
menyebutkan bahwa diskriminasi upah dapat terjadi karena dua alasan.
Pertama, perusahaan memiliki preferensi terhadap kelompok demografis tertentu,
atau taste-based discrimination.
Kedua, perusahaan tidak memiliki informasi yang sempurna mengenai karakteristik
individu, sehingga memiliki stereotip berdasarkan kelompok demografisnya, atau statistical discrimination). Perusahaan yang tidak menyukai kelompok pekerja
tertentu (misalnya perempuan) akan menanggung disutilitas ketika berinteraksi
dengan kelompok tersebut. Sebagai hasilnya, perusahaan yang memaksimisasi
utilitas akan membayar upah kelompok tersebut (perempuan) lebih rendah daripada
upah kelompok lain (laki-laki).
Pada periode
yang sama dengan fenomena perbedaan upah�
gender, kebijakan perdagangan internasional tengah mengalami perubahan
tren. Sepanjang tahun 1950 sampai dengan 1970, kebijakan perdagangan yang
populer cenderung protektif dan restriktif (Edwards, 1993).
Meskipun demikian ada sekelompok ekonom yang telah membuktikan bahwa negara
yang lebih terbuka terhadap perdagangan internasional memiliki performa ekonomi
yang lebih unggul, terutama di negara berkembang. Baru setelah tahun 1980an,
ekonom mulai merekomendasikan strategi pengembangan berbasis pasar. Dalam
aplikasinya, hal tersebut dilakukan dengan menghapus hambatan perdagangan dan
membuka perekonomian terhadap persaingan internasional. Hambatan perdagangan
yang dimaksud meliputi tarif, pajak, kuota, dan perizinan
Adanya efek
peningkatan persaingan membuat ekonom berargumen bahwa keterbukaan perdagangan
dapat mengurangi diskriminasi upah gender. Argumen ini dilandaskan pada teori
diskriminasi Becker yang mengemukakan bahwa perusahaan diskriminatif harus
mengorbankan sebagian profitnya untuk membayar biaya diskriminasi. Pada pasar
persaingan tidak sempurna, perusahaan memiliki profit positif sehingga dapat
mempertahankan perilaku diskriminasi. Jika terjadi peningkatan persaingan
secara eksogenus, misalnya akibat dari keterbukaan perdagangan, perusahaan
tidak lagi memiliki profit positif. Dalam jangka panjang, perusahaan
diskriminatif akan keluar dari pasar karena tidak mampu bersaing. Dalam jangka
pendek, perusahaan yang ingin mempertahankan eksistensinya akan mengurangi
perilaku diskriminasi. Akibatnya diskriminasi upah gender berkurang.
Di sisi lain,
keterbukaan perdagangan juga dapat meningkatkan diskriminasi upah gender
melalui efek ukuran pasar (Yahmed, 2017).
Keterbukaan perdagangan menawarkan pangsa pasar baru bagi perusahaan melalui
aktivitas ekspor. Bagi perusahaan yang memiliki keunggulan biaya dan persaingan
di pasar domestik yang rendah, kesempatan ekspor dapat meningkatkan profit.
Jika hanya perusahaan non-diskriminatif yang memiliki kesempatan ekspor,
peningkatan profit akan mengurangi diskriminasi upah gender. Akan tetapi, jika
perusahaan diskriminatif juga memiliki kesempatan ekspor, peningkatan profit
akan membuat kemampuan perusahaan melakukan diskriminasi meningkat.
Beberapa penelitian
telah menguji prediksi teori tersebut secara empiris menggunakan metode difference-in-differences. Penelitian-penelitian
empiris yang dimaksud adalah (Alazzawi, 2014);
(Artecona & Cunningham, 2002);
(Black & Brainerd, 2004);
(Kongar, 2006);
(Yahmed, 2017). Selain
perbedaan konteks perekonomian, penelitian-penelitian tersebut juga memiliki
perbedaan dalam mengukur keterbukaan perdagangan. Pada saluran impor,
pengukuran yang digunakan antara lain: perubahan tarif, kuota, rasio penetrasi
impor, rasio penetrasi industri, share
impor, indeks keterbukaan perdagangan, dan tekanan produk asing. Pada saluran
ekspor, pengukuran yang digunakan antara lain: perubahan share ekspor dan peluang profit di pasar asing. Akibatnya, hasil
penelitian pun menjadi beragam.
Adanya keragaman
tersebut menyebabkan perlunya suatu pemetaan terhadap hasil penelitian yang
ada. Salah satu metode pemetaan yaitu telaah sistematis (systematic review). Telaah sistematis adalah metode penelaahan
penelitian terkait pertanyaan penelitian tertentu dengan menetapkan suatu
standar dan kriteria, dilakukan secara terstruktur, dan direncanakan sebelum
pelaksanaan sintesis (Tutik & Hariyati, 2010).
Menurut (Latifah & Ritonga, 2020), telaah
sistematis memiliki keunggulan untuk memperoleh fakta yang valid dan dapat
diterapkan untuk menjawab masalah penelitian yang spesifik. Sejalan dengan
Latifah dan Ritonga, (Siswanto, 2010)
mengatakan bahwa telaah sistematis menghasilkan fakta yang komperhensif dan
berimbang sehingga dapat digunakan dengan mudah oleh penentu kebijakan.
Penelitian ini
menggunakan telaah sistematis untuk memberikan fakta yang valid, komperhensif,
dan berimbang terkait dampak keterbukaan perdagangan terhadap diskriminasi upah
gender. Sepanjang pengetahuan peneliti, hal ini belum pernah ditemukan pada
literatur terdahulu. Adapun literatur serupa yaitu (Papyrakis et al., 2012) yang
melakukan pemetaan terkait dampak keterbukaan perdagangan terhadap perbedaan
upah gender. Konsep perbedaan upah gender mengakui adanya faktor-faktor selain
diskriminasi yang dapat membuat upah pria dan wanita menjadi berbeda. Dengan
kata lain, perbedaan upah gender merupakan fenomena yang lebih luas
dibandingkan diskriminasi upah gender. Oleh karena itu, hasil penelitian (Papyrakis et al., 2012) belum mampu
menggambarkan dampak keterbukaan perdagangan terhadap diskriminasi upah gender.
Metode Penelitian
Untuk mengetahui
dampak keterbukaan perdagangan terhadap diskriminasi upah gender, penelitian
ini menggunakan metode telaah sistematis. Proses telaah sistematis meliputi
identifikasi, evaluasi, dan interpretasi terhadap hasil penelitian terdahulu
yang relevan. Ada dua jenis kriteria dalam telaah sistematis, yaitu kriteria
inklusi dan eksklusi. Kriteria inklusi dalam penelitian ini yaitu artikel yang
meneliti dampak keterbukaan perdagangan terhadap diskriminasi upah gender yang
ditulis dalam Bahasa Inggris menggunakan metode difference-in-differences (DID). Sementara itu, kriteria eksklusi
dalam penelitian ini yaitu: artikel berupa telaah pustaka, kerangka teoritis,
meta-analisis, atau meta-sintesis; artikel yang tidak menggunakan Bahasa
Inggris; dan artikel yang badan teksnya tidak ditampilkan secara utuh (tidak fulltext). Penelusuran penelitian menggunakan
Google Scholar, ScienceDirect,
dan Jstor dengan kata kunci gender wage discrimination, trade openness, trade liberalization, dan international
trade. Tidak ada limitasi terhadap tahun terbit artikel.
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan hasil
penelusuran mesin pencarian, penelitian ini mengidentifikasi 511 artikel yang
bersumber dari Google Scholar (142), ScienceDirect (228), dan Jstor (141). Penelitian ini kemudian
mengeluarkan 500 artikel yang tidak sesuai dengan fokus penelitian sehingga
tersisa 11 artikel yang sesuai fokus penelitian. Dari 11 artikel tersebut,
penelitian ini mengeluarkan 1 artikel yang berupa meta-sintesis dan 4 artikel
yang tidak menggunakan konsep DID. Hasilnya, terdapat 5 artikel yang selanjutnya
digunakan dalam proses sintesis pada penelitian ini.� Proses seleksi artikel secara lengkap tersaji
pada Tabel 1.
Tabel 1
Proses Seleksi Artikel
Proses |
GoogleScholar |
ScienceDirect |
Jstor |
Total |
Hasil penelusuran mesin |
142 |
228 |
141 |
511 |
Sesuai dengan fokus
penelitian |
7 |
1 |
3 |
11 |
Fulltext |
7 |
1 |
3 |
11 |
Bukan telaah pustaka dst |
6 |
1 |
1 |
10 |
Menggunakan konsep DID |
1 |
1 |
3 |
5 |
Hasil akhir |
1 |
1 |
3 |
5 |
Tabel 2
menyajikan informasi karakteristik umum artikel. Berdasarkan fokus geografis,
sebanyak 1 artikel merupakan penelitian empiris di negara berkembang, yaitu
penelitian (Artecona & Cunningham, 2002) di Meksiko.
Sementara itu, 4 artikel lainnya merupakan penelitian empiris di negara maju,
yaitu (Black & Brainerd, 2004) dan (Kongar, 2006b) di US, (Alazzawi, 2014)
di Mesir, dan (Yahmed, 2017)
di Uruguay. Tahun penelitian bervariasi antara tahun 1976 dan 2010, baik dalam
segi rentang waktu pengamatan maupun dalam segi pemilihan tahun. Hal ini
disebabkan karena periode keterbukaan perdagangan berbeda-beda antar negara. Satuan
analisis adalah sektor manufaktur. Jumlah sampel memiliki rentang antara 14 (Alazzawi, 2014)
dan 96 (Yahmed, 2017).
Keterbukaan perdagangan yang digunakan secara umum dapat dikelompokkan menjadi
dua sisi, yaitu impor dan ekspor. Pada sisi impor, proksi yang digunakan yaitu
perubahan tarif, perubahan rasio penetrasi impor, perubahan share impor, perubahan kuota, indeks
keterbukaan perdagangan, tekanan persaingan asing, dan keterbukaan perdagangan
daerah. Pada sisi ekspor, proksi yang digunakan yaitu perubahan share ekspor dan peluang profit di pasar
asing.
Tabel 2
Karakteristik Umum Artikel
No |
Proksi keterbukaan
perdagangan |
Jumlah sampel |
Satuan analisis |
Tahun penelitian |
Fokus geografis |
Peneliti |
1 |
Perubahan tarif |
67 |
Sektor manufaktur |
1987-1993 |
Meksiko |
|
Perubahan rasio penetrasi impor |
34 |
|||||
Perubahan kuota |
69 |
|||||
2 |
Perubahan share
impor |
63 |
Sektor manufaktur |
1976-1993 |
US |
|
3 |
Perubahan share
impor |
61 |
Sektor manufaktur |
1976-1993 |
US |
|
4 |
Perubahan tarif, perubahan rasio penetrasi impor,
perubahan share ekspor, perubahan
indeks keterbukaan perdagangan, perubahan penetrasi industri |
14 |
Sektor manufaktur |
1998-2006 |
Mesir |
|
5 |
Peluang profit di pasar asing (ekspor), tekanan
persaingan produk asing (impor) |
96 |
Sektor manufaktur |
1983-2003 |
Uruguay |
Seluruh artikel
yang tercantum pada Tabel 2 menggunakan metode empiris yang mengacu pada konsep
DID. Konsep DID merupakan teknik statistik untuk mengkaji perbedaan efek pada
grup yang diberi perlakuan (treatment
group) dan grup kontrol (control group). Dalam konteks penelitian
ini, konsep DID digunakan untuk mengontrol dua hal, yaitu: (i) mengontrol
perubahan antar tahun yang bukan akibat dari keterbukaan perdagangan, dan (ii)
mengontrol perubahan diskriminasi yang merupakan hasil dari peningkatan
persaingan, namun tidak berhubungan dengan market
power (Artecona & Cunningham, 2002).
Konsep DID dapat dituliskan sebagai berikut:
|
(1) |
Paruh pertama pada persamaan (1)
menunjukkan dampak keterbukaan perdagangan terhadap diskriminasi upah gender di
sektor terkonsentrasi, atau sektor yang memiliki market power besar. Paruh
kedua pada persamaan (1) menunjukkan dampak keterbukaan perdagangan terhadap diskriminasi
upah gender di sektor kompetitif, atau sektor yang memiliki market power kecil. Konsep DID pada
persamaan (1) ekuivalen dengan menguji persamaan empiris (2):
|
(2) |
Dimana
Tabel 3
Hasil Uji Empiris Koefisien
Prediksi |
Signifikansi |
Proksi Keterbukaan Perdagangan |
Peneliti |
>0 |
x |
Perubahan tarif |
1,4 |
x |
Perubahan kuota |
1 |
|
v |
Perubahan rasio
penetrasi impor |
2,4 |
|
v |
Perubahan share impor |
3 |
|
v |
Perubahan share ekspor |
4 |
|
x |
Perubahan indeks
keterbukaan perdagangan |
4 |
|
v |
Perubahan penetrasi
industri |
4 |
|
v |
Peluang profit di pasar
asing (ekspor), tekanan persaingan produk asing |
5 |
|
<0 |
x |
Perubahan rasio� penetrasi impor |
1 |
Tabel 3 menyajikan hasil uji empiris
koefisien
Tabel 4
Hasil Uji Empiris Koefisien
Prediksi |
Signifikansi |
Proksi Keterbukaan Perdagangan |
Peneliti |
Saluran impor |
|||
>0 |
x |
Perubahan rasio� penetrasi impor |
1 |
v |
Perubahan rasio
penetrasi impor |
2,4 |
|
v |
Perubahan share impor |
3 |
|
x |
Perubahan tarif |
4 |
|
x |
Perubahan indeks
keterbukaan perdagangan |
4 |
|
v |
Perubahan penetrasi
industri |
4 |
|
v |
Tekanan persaingan
produk asing |
5 |
|
<0 |
x |
Perubahan tarif |
1 |
x |
Perubahan kuota |
1 |
|
Saluran Ekspor |
|||
<0 |
v |
Perubahan share ekspor |
4 |
v |
Peluang profit di pasar
asing (ekspor) |
5 |
Tabel 4
menyajikan hasil uji empiris koefisien
Dari 7 hasil uji
empiris yang bernilai positif, 4 di antaranya signifikan secara statistik,
sedangkan 3 lainnya tidak signifikan. Uji sensitivitas yang dilakukan (Black & Brainerd, 2004) dan (Yahmed, 2017) menunjukkan
konsistensi dengan hasil uji empiris sebelum uji sensitivitas. Dengan kata
lain, signifikansi hasil uji empiris dipengaruhi oleh ukuran sampel penelitian.
Dari Tabel 4, terdapat pula 2 hasil uji empiris yang menunjukkan nilai
koefisien
Pada saluran
ekspor, kedua penelitian menunjukkan nilai koefisien
Tabel 5
Hasil Uji Empiris Koefisien
Prediksi |
Signifikansi |
Proksi Keterbukaan Perdagangan |
Peneliti |
Saluran impor |
|||
<0 |
x |
Perubahan rasio
penetrasi impor |
1 |
v |
Perubahan rasio
penetrasi impor |
2,3,4 |
|
x |
Perubahan rasio
penetrasi industri |
4 |
|
v |
Tekanan persaingan
produk asing |
5 |
|
>0 |
x |
Perubahan tarif |
1 |
x |
Perubahan kuota |
1 |
|
x |
Perubahan tarif |
4 |
|
x |
Perubahan indeks
keterbukaan perdagangan |
4 |
|
Saluran Ekspor |
|||
>0 |
x |
Perubahan share eskpor |
4 |
v |
Peluang profit di pasar
asing (ekspor) |
5 |
Tabel 5
menyajikan hasil uji empiris koefisien
Sementara itu,
terdapat 4 hasil uji empiris yang menunjukkan koefisien
Pada saluran
ekspor, kedua penelitian menunjukkan nilai koefisien
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil analisis terhadap 5 penelitian yang relevan, penelitian ini menyimpulkan
bahwa keterbukaan perdagangan meningkatkan diskriminasi upah gender di sektor
kompetitif melalui saluran impor. Terdapat dua hal yang ditengarai dapat
menyebabkan hasil ini. Pertama, keterbukaan perdagangan memiliki bias terhadap
pekerja trampil, sehingga meningkatkan upah premium laki-laki yang merupakan
pekerja yang relatif terampil dibandingkan perempuan. Peningkatan upah
premium pria menyebabkan perbedaan upah gender secara umum semakin melebar.
Kedua, peningkatan persaingan akibat tekanan impor mendorong perusahaan
melakukan substitusi pekerja laki-laki dengan pekerja perempuan yang upahnya
relatif lebih murah. Akibatnya, rata-rata upah perempuan menurun dan perbedaan
upah gender secara umum semakin melebar. Di sisi lain, keterbukaan perdagangan
mengurangi diskriminasi upah gender di sektor kompetitif melalui saluran
ekspor. Suatu sektor terekspos pada persaingan yang lebih ketat ketika memasuki
pasar asing. Ketatnya persaingan membuat sektor tersebut tidak lagi dapat
menanggung biaya diskriminasi yang mahal. Hal ini menyebabkan diskriminasi upah
gender di sektor kompetitif berkurang.
Sementara itu,
keterbukaan perdagangan mengurangi diskriminasi upah gender di sektor terkonsentrasi
melalui saluran impor. Hasil ini sejalan dengan implikasi teori Becker yaitu peningkatan
persaingan secara eksogenus, misalnya akibat peningkatan impor, akan mengurangi
kemampuan sektor dalam melakukan diskriminasi. Meskipun demikian, fenomena ini juga
bisa disebabkan oleh berkurangnya pekerja perempuan berupah rendah. Ketika
peningkatan persaingan mendorong pengurangan pekerja perempuan berupah rendah,
rata-rata upah perempuan yang tersisa di pasar kerja meningkat. Hal ini
menciptakan efek yang sama dengan berkurangnya perilaku diskriminasi upah
gender di pasar kerja. Pada saluran ekspor, keterbukaan perdagangan
meningkatkan diskriminasi upah gender di sektor terkonsentrasi. Ekspor tidak
hanya mengekspos sektor pada persaingan, namun juga memberikan peluang
peningkatan profit. Ketika suatu sektor terkonsentrasi dapat meningkatkan
profitnya, kemampuan sektor tersebut dalam melakukan diskriminasi pun menjadi
lebih tinggi.
Secara umum
penelitian ini telah dapat menarik kesimpulan dari hasil penelitian empiris
terdahulu mengenai dampak keterbukaan perdagangan terhadap diskriminasi upah
gender. Akan tetapi, kesimpulan tersebut belum dapat digeneralisir karena beberapa
alasan. Pertama, penelitian terdahulu cenderung representatif di negara maju, belum
banyak dilakukan di negara berkembang maupun negara miskin. Kedua, keterbukaan
perdagangan memiliki mekanisme yang kompleks. Proksi dan metodologi yang
berbeda dapat menyebabkan hasil penelitian yang berbeda pula. Ketiga, jumlah
sampel penelitian terdahulu masih tergolong kecil. Hal ini berpengaruh terhadap
akurasi hasil. Oleh karena itu, penelitian ini mendorong adanya penelitian
lanjutan di perekonomian yang karakteristiknya berbeda guna mendapatkan
kesimpulan yang dapat berlaku secara umum.
Ahmed, S., & Mcgillivray, M. (2015).
Human Capital , Discrimination , and the Gender Wage Gap in Bangladesh. World
Development, 67, 506�524.
https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2014.10.017 Google Scholar
Alazzawi, S. (2014). Trade liberalization ,
industry concentration and female workers : the case of Egypt. IZA
Journal of Labor Policy, 3(20), 1�30. Google Scholar
Artecona, R., & Cunningham, W. (2002).
Effects of trade liberalization on the gender wage gap in Mexico. In Policy
Research Report on Gender and Development (Issue May). Google Scholar
Black, S. E., & Brainerd, E. (2004).
Importing equality? The effects of globalization on gender discrimination. Industrial
and Labor Relations Review, 57(4), 540�559. Google Scholar
Caliendo, M., Lee, W., & Mahlstedt, R.
(2017). The Gender Wage Gap and the Role of Reservation Wages: New Evidence for
Unemployed Workers. Journal of Economic Behavior and Organization, 136,
161�173. Google Scholar
Deshpande, A., Goel, D., & Khanna, S.
(2018). Bad Karma or Discrimination ? Male � Female Wage Gaps Among
Salaried Workers in India. World Development, 102, 331�344.
https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2017.07.012 Google Scholar
Edwards, S. (1993). Openness, Trade
Liberalization, and Growth in Developing Countries. Journal of Economic
Literature, 31(3), 1358�1393. Google Scholar
Fisher, B., Biyase, M., Kirsten, F., &
Rooderick, S. (2021). Gender Wage Discrimination in South Africa within the
Affirmative Action Framework Gender Wage Discrimination in South Africa within
the. Journal of Developing Areas, 55(2). Google Scholar
Kongar, E. (2006a). Importing Equality
or Exporting Jobs?: Competition and Gender Wage and Employment Difference in US
Manufacturing. Working Paper 06-7. Salt Lake City: International Working
Group on Gender �. Google Scholar
Kongar, E. (2006b). Importing equality or
exporting jobs? Competition and gender wage and employment differentials in
U.S. manufacturing. The Levy Economicss Institute of Bard College Working
Paper, 436. Google Scholar
Laili, M. H., & Damayanti, A. (2018).
Kesenjangan upah antargender di Indonesia: Bukti empiris di sektor manufaktur. Jurnal
Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, Edisi Khusus Call for Paper Jepi 2018,
1�21. Google Scholar
Lang, K., & Spitzer, A. K. (2020). Race
Discrimination: An Economic Perspective. Journal of Economic Perspectives,
34(2), 68�89. Google Scholar
Latifah, L., & Ritonga, I. (2020). Systematic
Literature Review ( SLR ): Kompetensi Sumber Insani Bagi Perkembangan Perbankan
Syariah Di Indonesia Daya. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking,
2(1), 63�80. Google Scholar
Papyrakis, E., Covarrubias, A., &
Verschoor, A. (2012). Markets Gender and Trade Aspects of Labour Markets. The
Journal of Development Studies, 48(1), 81�98. Google Scholar
Siswanto. (2010). Systematic review sebagai
metode penelitian untuk mensintesis hasil-hasil penelitian. Buletin
Penelitian Sistem Kesehatan, 13(4), 326�333. Google Scholar
Tutik, R., & Hariyati, S. (2010).
Mengenal sistematic review theory dan studi kasus. Jurnal Keperawatan
Indonesia, 13(2), 124�132. Google Scholar
Yahmed, S. Ben. (2017). Gender Wage
Discrimination and Trade Openness. Prejudiced Employers in an Open Industry. ZEW
Discussion Paper, 17�047, 1�53. Google Scholar
Zhao, X., Zhao, Y., Chou, L., &
Leivang, B. H. (2019). Changes in gender wage differentials in China : a
regression and decomposition based on the data of CHIPS1995 � 2013. Economic
Research-Ekonomska Istraživanja, 32(1), 3162�3182.
https://doi.org/10.1080/1331677X.2019.1660906 Google Scholar
Ratih Maharani Ekaningtyas (2021) |
First publication right: Journal Syntax Literate |
This article is licensed under: |