���������� Syntax Literate
: Jurnal Ilmiah Indonesia � ISSN : 2541 0849
��������� e-ISSN
: 2548-1398
��������� Vol. 2, No 6Juni 2017
MEMBINA KEDISIPLINAN GURU� DALAM MELAKSANAKAN TUGASNYASEBAGAI AGEN
PEMBELAJARAN MELALUI SUPERVISI AKADEMIKDI MA MAARIF
KABUPATEN GARUT
Aceng Mahmud Paoji
Pengawas Madrasah KabupatenGarut
Abstrak
Berdasarkan pengamatan dan observasi yang dilaksanakan di
MA Maarif Garut, ditemukan guru-guru yang masih menunjukkan sikap kurangnya
disiplin dalam melaksanakan tugas pembelajaran seperti dalam hal administrasi
pendidikan yaitu pembuatan RPP masih malas, tugas mengajar masih ada yang
terlambat, masih terdapat guru yang keluar dan merokok pada jam mengajar. Sehinggauntukmengatasihaltersebutdipandangperluuntukdilakukanpenelitian tindakan sekolahgunameningkatkankedisiplinan
guru. Penelitian tindakan
sekolah ini terdiriatas 2 siklus. Setiap siklus terdiri dari empat kegiatan,
yaitu (1) Perencanaan, dilakukan untuk mengidentifikasi masalah/ kasus dan
merencanakan kegiatan pembinaan seperti mempersiapkan perangkat pembinaan,
membuat alat evaluasi dan instrumen penelitian. (2) Pelaksanaan, yaitu
melaksanakan kegiatan pembinaan dengan cara pembinaan. (3) Observasi, yaitu
pengambilan data tentang proses kegiatan dan hasil pembinaan. (4) Refleksi,
adalah kegiatan untuk menganalisa data hasil pengamatan. Hasil penilaian
terhadap peran kepala sekolah sebagai seorang manajemen pendidikan dalam
meningkatkan kedisiplinan guru di locus penelitian dalam melaksanakan tugas KBM
yaitu pada penilaian terhadap peran kepala sekolah terhadap kedisiplinan guru
dalam melaksanakan tugas KBM diperoleh data awal memiliki rata-rata sebesar
56,5 dan pada siklus I mencapai rata-rata 71 sedangkan pada siklus II meningkat
hingga mencapai rata-rata 84,5. Penilaian pada tiap� jenis kedisiplinan guru dalam melaksanakan
tugas KBM menunjukan pada data awal sebesar 52,3 dan hasil pada siklus I
sebesar 65,9 sedangkan hasil pada siklus II menunjukan peningkatan yang
signfikan, yaitu mencapai rata-rata 83,3. hasil tersebut membuktikan bahwa
supervisi akademik dapat meningkatkan kedisiplinan guru dalam melaksakan
tugasnya.
Kata Kunci: Disiplin, Guru
dan MA Maarif Garut
Pendahuluan
Disiplin
menurut bahasa bermakna tata tertib (Hasan Alwi dkk, 2003: 268). Sedangkan
kedisiplinan bagi guru di sekolah berarti mentaati segala peraturan yang
berlaku bagi guru di sekolah dalam melaksanakan tugas mengajar, agar tujuan
pembelajaran yaitu menumbuhkan manusia�
yang terdidik dan terlatih tercapai. Guru merupakan salah satu faktor
yang menentukan keberhasilan siswa dalam belajar, sehingga keberadaan guru yang
disiplin akan memberikan pengaruh yang positif terhadap capaian siswa dalam
belajar.
Suryabrata
(2002: 27) menyatakan bahwa terdapat 2 (dua) faktor penting yang mempengaruhi
keberhasilan siswa dalam belajar, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal meliputi faktor fisiologis dan psikologis (kecerdasan motivasi
dan kemampuan kognitif), sedangkan yang termasuk faktor eksternal meliputi
faktor lingkungan dan instrumental pembelajaran (guru, kurikulum, dan metode pembelajaran).Sedangkan
menurut Ngalim Purwanto (M. Ngalim Purwanto, 2002: 102), menjelaskan bahwa
keberhasilan belajar dipengaruhi oleh 2 (dua) faktor yaitu faktor individual
(kecerdasan, motivasi dan faktor pribadi) dan faktor sosial (keluarga, guru dan
metode pembelajaran).
Dunkin
(dalam Wina, 2006: 50) menjelaskan bahwa keberadaan tenaga pendidik (guru)
termasuk ke dalam faktor eksternal yang menentukan keberhasilan dalam
pembelajaran, hal ini karena guru tidak hanya berperan sebagai model atau
teladan bagi siswa yang diajarinya, tetapi guru juga sebagai pengelola/ agen
pembelajaran. Selain itu, jika dilihat dari faktor guru terdapat 3 (tiga) aspek
yang dapat mempengaruhi kedisiplinan anak dalam belajar sekaligus berpengaruh
terhadap kualitas proses pembelajaran, yaitu teacher formative experience (jenis
kelamin dan latar belakang social guru termasuk�
didalamnya semua pengalaman hidupnya), teacher training experience (latar
belakang pendidikan guru), dan teacher properties (segala sesuatu yang
berhubungan dengan sifat yang dimiliki oleh guru).
Dari
uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa kedisiplinan guru dalam melaksanakan
tugasnya memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan belajar
siswa.Sekolah Dasar (SD) berperan sebagai lembaga pendidikan dasar tentunya
program-program yang dicanangkan bertujuan untuk membentuk manusia yang beriman
dan bertaqwa terhadap Allah SWT, lebih berkualitas, cerdas, kreatif,
bertanggung jawab, disiplin serta sehat jasmani dan rohani. Untuk mencapai
tujuan tersebut dibutuhkan guru-guru yang mempunyai disiplin tinggi khususnya
ketika melaksanakan tugasnya di sekolah.
Namun berdasarkan penelitian awal diperoleh suatu keterangan, bahwa
di MA Maarif Garut ditemukan guru yang masih kurang disiplin dalam melaksanakan
tugasnya di sekolah seperti dalam hal administrasi pendidikan yaitu pembuatan
RPP masih malas, tugas mengajar masih ada yang terlambat, pada jam pelajaran
masih ada guru yang keluar dan pada saat mengajar di dalam kelas masih terdapat
guru yang suka merokok.
MetodePenelitian
PTS
ini dilaksanakan berdasarkan tahapan-tahapan sebagai berikut: �(1) merencanakan
tindakan, (2) melaksanakan tindakan, (3) melaksanakan observasi, (4) melakukan
refleksi.� (Kasihani Kasbolah, 1999: 78). Oleh karena itu keempat tahapan
tersebut dirancang dan dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan
kedisiplinan guru khususnya pada saat mengajar di MA Maarif Garut. Adapun
rangkaian kegiatan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Perencanaan, kegiatan ini terdiri dari:�
a.
Mengumpulkan guru-guru MA Maarif Garut.
b. Menyusun jadwal kegiatan�
c. Menyiapkan materi pembinaan (pengarahan
Pengawas, pengarahan Kepala Madrasah, pemaparan materi binaan.
d. Menugaskan guru untuk pertanyaan melalui
angket� yang sudah dipersiapkan.
2. Pelaksanaan tindakan, yaitudapat berupa pemberian motivasi dan arahan
kepada para guru di MA Maarif Garut.�
3.
Observasi, yaitu semua kegiatan yang ditujukan untuk
mengenali, merekam dan mendokumentasikan setiap indikator dari proses dan hasil
yang dicapai (perubahan yang terjadi) baik yang ditimbulkan oleh tindakan
terencana maupun akibat sampingannya.� (Kasihani Kasbolah, 1999: 91).
4. Melakukan Refleksi yang merupakan� kegiatan�
akhir dalam penelitian. Dalam tahapan ini kegiatan yang dilakukan oleh
peneliti diantaranya adalah mengkaji, melihat dan mempertimbangkan hasil atau
dampak dari tindakan dari berbagai kriteria (Soedarsono, 1997: 16). Refleksi
dilakukan setelah proses penelitian dan pengarahan oleh peneliti bersama� observer berakhir. Hasil refleksi maka
ditemukan masalah dan hasil upaya
perbaikannya. Akhir proses penelitian bersama kolaborator melakukan analisis
data.
Pembahasan
Disiplin
sekolah dapat diartikan sebagai keadaan serba teratur pada suatu sekolah
tertentu yang membantu kepada pencapaian dengan efisien fungsi-fungsi sekolah.
Cara-cara tersebut dapat berupa latihan yang dapat mengembangkan karakter dan
meningkatkan pengendalian diri.Disiplin erat hubungannya dengan sikap mental dan moral
yang melekat pada diri guru.� Kesadaran
mengandung arti unsur pengendalian diri, dan dengan adanya pengendalian diri
maka pada individu akan tertanam sikap mental moral yang tinggi.
Dengan pengetahuannya seseorang memiliki dasar
filosofis dari tingkah laku yang diwujudkan dengan kesungguhan hati, melalui
pengetahuan, orang dapat meramalkan akibat positif dan perbuatan yang
menyimpang atau melanggar peraturan dan norma yang berlaku. Dari pandangan di
atas dapat dijelaskan bahwa disiplin adalah suatu sikap yang mencerminkan
ketaatan terhadap aturan-aturan yang dilandasi oleh rasa tanggung jawab. Disamping
itu penegakkan disiplin kerja memungkinkan terciptanya ketertiban dan kelancaran
pelaksanaan tugas.
Disiplin kerja guru meliputi ketaatan dalam melakukan tugas
pengajaran dan tanggung jawab dalam bidang pengajaran dan pembinaan siswa.
Disiplin kerja guru selain memiliki dampak penting bagi terciptanya proses
belajar mengajar yang kondusif, sekaligus juga menjadi teladan yang ditunjukkan
guru dan dapat dirasakan secara langsung oleh anak didiknya. Oleh karena itu
tidak berlebihan bila dinyatakan bahwa perilaku indisipliner guru membawa
dampak negatif bagi upaya-upaya pendidikan, tidak hanya menyangkut pengembangan
intelektual anak didik, tetapi juga menyangkut pengembangan aspek moralitas dan
mentalitas.�������������������������
Hasil observasi dari kegiatan briefing dan pembinaan bagi para guru
MA Maarif Garut selama tiga periode dalam upaya meningkatkan kedisiplinan
melaksanakan KBM melalui supervisiakademik yang dilakukan oleh pengawas
(supervisor) bekerja sama dengan kepala sekolah (kolaboratif), maka hasil
pengamatannya dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 1
Kedisiplinan Guru
pada KondisiAwal Selama Tiga Periode
No |
PenilaianBidang yang Disupervisi |
Skor |
Deskripsi |
1 |
Kedisiplinan dalam
melaksanakan tugas KBM |
50 |
Kurang |
2 |
Kedisiplinan dalam
menyusun program tahunan |
48 |
Kurang |
3 |
Kedisiplinan dalammenyusun
RPP |
55 |
Kurang |
4 |
Kedisiplinan dalam
menyusun Program Semester |
54 |
Kurang |
5 |
Kedisiplinan dalam
menyusun Silabus |
60 |
Cukup |
6 |
Kedisiplinan dalam
Menyusun Agenda Harian |
60 |
Cukup |
7 |
Kedisiplinan dalam
Menyusun Daftar Nilai |
50 |
Kurang |
8 |
Kedisiplinan dalam
mengikuti kegiatan rapat pendidikan |
48 |
Kurang |
9 |
Kedisiplinan dalam
melaksanakan tugas menyusun kisi-kisi soal semester |
65 |
Cukup |
10 |
Kedisiplinan dalam
mengikuti kegiatan loka karya/ penataran |
60 |
Cukup |
|
Jumlah Rata-rata |
550 55 |
Kurang |
Hasil observasi terhadap
kedisiplinan guru di MA Maarif Garut pada table di atas
menunjukkan rata-rata 61,8%, berarti dapat dikategorikan Cukup.
Tabel 2
Kedisiplinan Guru
pada Siklus I Selama Tiga Periode
No |
PenilaianBidang yang Disupervisi |
Skor |
Deskripsi |
1 |
Kedisiplinan dalam melaksanakan tugas KBM |
66 |
Cukup |
2 |
Kedisiplinan dalam menyusun program tahunan |
68 |
Cukup |
3 |
Kedisiplinan dalammenyusun RPP |
65 |
Cukup |
4 |
Kedisiplinan dalam
menyusun Program Semester |
54 |
Kurang |
5 |
Kedisiplinan dalam menyusun Silabus |
65 |
Cukup |
6 |
Kedisiplinan dalam Menyusun Agenda Harian |
65 |
Cukup |
7 |
Kedisiplinan dalam Menyusun Daftar Nilai |
50 |
Kurang |
8 |
Kedisiplinan dalam mengikuti kegiatan rapat pendidikan |
60 |
Cukup |
9 |
Kedisiplinan dalam melaksanakan tugas menyusun kisi-kisi
soal semester |
65 |
Cukup |
10 |
Kedisiplinan dalam mengikuti kegiatan loka karya/ penataran |
60 |
Cukup |
|
Jumlah Rata-rata |
618 61,8 |
Cukup |
Hasil observasi terhadap
kedisiplinan guru di MA Maarif Garut pada table di atas
menunjukkan rata-rata 61,8%, berarti dapat dikategorikan Cukup.
Hasil observasi dari kegiatan briefing dan
pembinaan bagi para guru MA Maarif Garutdalam upaya meningkatkan kedisiplinan
melaksanakan KBM melalui supervisiakademik yang dilakukan oleh pengawas
(supervisor) bekerja sama dengan kepala sekolah (kolaboratif), maka hasil
pengamatannya dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 3
Kedisiplinan Guru
pada Siklus II Selama Tiga Periode
No |
PenilaianBidang yang Disupervisi |
Skor |
Deskripsi |
1 |
Kedisiplinan dalam melaksanakan tugas KBM |
86 |
BaikSekali |
2 |
Kedisiplinan dalam menyusun program tahunan |
88 |
BaikSekali |
3 |
Kedisiplinan dalammenyusun RPP |
85 |
BaikSekali |
4 |
Kedisiplinan dalam
menyusun Program Semester |
80 |
Baik |
5 |
Kedisiplinan dalam menyusun Silabus |
85 |
BaikSekali |
6 |
Kedisiplinan dalam Menyusun Agenda Harian |
85 |
BaikSekali |
7 |
Kedisiplinan dalam Menyusun Daftar Nilai |
80 |
Baik |
8 |
Kedisiplinan dalam mengikuti kegiatan rapat pendidikan |
80 |
Baik |
9 |
Kedisiplinan dalam melaksanakan tugas menyusun kisi-kisi
soal semester |
80 |
Baik |
10 |
Kedisiplinan dalam mengikuti kegiatan loka karya/ penataran |
85 |
BaikSekali |
|
Jumlah Rata-rata |
834 83,4 |
Cukup |
Hasil observasi terhadap kedisiplinan guru-guru MA Maarif Garut pada table di atas
menunjukkan rata-rata 83,44 %, berarti dapat dikategorikan Baik.
Kesimpulan
Hasil penelitian dan pembahasan tentang pembinaan kedisiplinan guru
MA Maarif Garut dalam melaksanan tugasnya sebagai agen pembelajaran dapat
disimpulkan:
1.
Dalam
membina kedisiplinan guru dalam melaksanakan tugas KBM melalui peran kepala
sekolah adalah melakukan hal-hal seperti memberikan penghargaan dan pengakuan
terhadap hasil kerja guru memberikan ruang untuk berinovai kepada para gurunya,
memberikan pengarahan dan pembinaan , memberikan wewenang, memberikan
perhatian, memberikan insentif bagi guru yang berprestasi.���
2.
Dalam
membinan kedisiplinan guru dalam melaksanakan tugas KBm yang dilakukan oleh
pengawas yang bekerjasama dengan para kepala sekolah dengan cara memberikan
briefing dan pembinaan.
3. Hasil penilaian terhadap peran kepala sekolah
terhadap kedisiplinan guru MA
Maarif Garut dalam melaksanakan tugas KBM yaitu:
a.
Hasil
awal mencapai rata-rata : 56,5.
b.
Hasil
siklus I naik yaitu mencapai rata-rata: 71.
c.
Hasil
siklus II meningkat hingga mencapai rata-rata: 84,5.
4.
Hasil
penilaian pada tiap jenis kedisiplinan guru MA Maarif Garutdalam melaksanakan
tugas KBM yaitu:
a.
Hasil
awal mencapai rata-rata : 55
b.
Hasil
siklus I naik yaitu mencapai rata-rata: 61,8
c.
Hasil
siklus II meningkat hingga mencapai rata-rata: 83,4
Berdasarkan penjelasan di atas menunjukkan bahwa hipotesis tindakan
terbukti,yaitu supervisi akademik dapat meningkatkan kedisiplinan guru dalam
melaksakan tugasnya.
BIBLIOGRAFI
Hasan Alwi, dkk. 2003. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Penerbitan Percetakan Balai
Pustaka.
Mardapi, dkk. 2004. Pedoman Umum Pengembangan Penilaian;
Kurikulum Berbasis Kompetensi SMA. Jakarta:
Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Ngalim
Purwanto. 1986. Psikologi
Pendidikan. Bandung:
Remaja Rosda Karya
Nasih Munjih Ahmad, dkk. 2009. Metode dan Teknik Pembelajaran. Jakarta: Refika Aditama.
Peraturan Pemerintah Nomor 19.� 2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Fokus Media.
Peraturan Pemerintah Pendidikan Nasional
RI Nomor 22. 2006. Standar
Isi. Jakarta: Fokus Media.
Peraturan Pemerintah Pendidikan Nasional
RI Nomor 20.
2007. Standar
Penilaian Pendidikan. Jakarta: Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Rif�ai Mohammad.
Tanpa Tahun.Admisnirtasi
dan Supervisi Pendidikan.Bandung: Penerbit Jemmars.
Team Penyusun, 2005. Kepengawasan Pendidikan. Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam
Direktorat Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekoilah Umum.
Undang-undang Nomor 20, 2003. Sistem Pendidikan Nasional. �Jakarta: Fokus Media..