Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849
�
e-ISSN: 2548-1398
�
Vol. 5, No. 7, Juli 2020
�
CORPORATE
GOVERNANCE, CORPORATE
ENVIRONMENTAL DISCLOSURE DAN FIRM
VALUE
Puteri Kamilla
Fakultas
Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang
Email:
[email protected]
Abstract
�The Global efforts to achieve something more sustainable cannot be achieved
without the active involvement of the business community. The challenge for
businesses is to strategically involve environmental disclosure in their
broader corporate governance, so that creating good corporate value with
effective corporate governance and higher environmental disclosure. This study
examines the effect of corporate governance on good firm value with corporate
environmental disclosure as an intervening variable. The GRI index is used to
obtain corporate environmental disclosure values and firm value assessments
using the Tobins Q ratio. Data analysis is based on annual reports and
sustainability reports of manufacturing companies listed on the Indonesia Stock
Exchange in 2018. This study uses the Structural Equation Model-Partial Least
Square technique (SEM-PLS) with WarpPLS 5.0 software application to analyze
data. Higher corporate environmental disclosure provides better firm value. The
results of the study stated that the size of the board of directors, the gender
proportion of the board of directors, the ethnic background of the president
director and the frequency of the number of board meetings had an influence on
corporate environmental disclosure or firm value. In addition, the size of the
board of directors and the frequency of the number of board meetings have a
positive relationship with firm value through corporate environmental
disclosure. Conversely, other variables of corporate governance give different
results or do not affect corporate environmental disclosure and firm value.
These results help companies evaluate the implementation of corporate
governance and environmental disclosure in order to increase firm value.
Keywords: corporate
governance; environmental disclosure; firm value.
Abstrak
Upaya global
untuk mencapai hal yang lebih berkelanjutan tidak dapat dicapai tanpa
keterlibatan aktif dari komunitas bisnis. Tantangan bagi bisnis adalah untuk
secara strategis melibatkan environmental
disclosure dalam tata kelola perusahaan mereka yang lebih luas, sehingga
menciptakan nilai perusahaan yang baik dengan corporate governance yang efektif dan environmental disclosure yang lebih tinggi. Penelitian
ini menguji pengaruh corporate governance
terhadap firm value dengan corporate environmental disclosure sebagai variabel intervening. Indeks GRI
digunakan untuk mendapatkan nilai corporate
environmental disclosure dan penilaian firm
value menggunakan rasio Tobins Q. Analisis data berdasarkan annual report dan sustainability report perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia pada tahun 2018. Penelitian ini
menggunakan teknik Structural
Equation Model-Partial Least Square (SEM-PLS) dengan
aplikasi software WarpPLS 5.0 untuk
menganalisis data. Corporate
environmental disclosure yang lebih tinggi memberikan firm value yang lebih baik. Hasil penelitian menyatakan bahwa ukuran
dewan direksi, proporsi gender dewan direksi, latar belakang etnis direktur
utama dan frekuensi jumlah rapat dewan direksi memiliki pengaruh terhadap corporate environmental disclosure ataupun
firm value. Selain itu, ukuran dewan
direksi dan frekuensi jumlah rapat dewan direksi memiliki hubungan positif terhadap
firm value melalui corporate environmental disclosure.
Sebaliknya, variabel lain dari corporate
governance memberikan hasil yang berbeda atau tidak berpengaruh terhadap corporate environmental disclosure dan firm value. Hasil tersebut membantu perusahaan
dalam mengevaluasi implementasi dari corporate
governance dan environmental
disclosure untuk dapat meningkatkan firm
value.
Kata
kunci: corporate governance;
environmental disclosure; firm value.
Pendahuluan
Firm
value menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan
perusahaan berdasarkan atas nilai harga saham yang beredar. Pengambilan
keputusan ekonomi yang dilakukan oleh investor dan manajemen perusahaan tidak
hanya mempertimbangkan aspek kinerja pada keuangan perusahaan saja, namun juga
berkaitan dengan sustainability
perusahaan terhadap lingkungan sehingga keberadaannya dianggap bertanggung
jawab atas dampak lingkungan dari kegiatan mereka. Perusahaan di seluruh dunia telah
terlibat dalam upaya untuk mengintegrasikan environmental
disclosure ke dalam berbagai aspek bisnis mereka (Uwuigbe & Ajibolade, 2013), terutama
dengan tujuan untuk dapat meningkatkan firm
value (Wang, 2016). Walaupun
keberadaan corporate environmental
disclosure menjadi salah satu faktor penting terhadap sustainability perusahaan, namun praktiknya di Indonesia tidak efektif.
Hal ini terbukti meskipun telah terdapat perundang-undangan yang mengatur
tetapi kasus-kasus yang berkaitan dengan lingkungan atas kegiatan operasional
perusahaan tetap banyak terjadi. Oleh sebab itu, good corporate governance bertujuan sebagai solusi untuk menutup
celah hukum yang ada di Indonesia (Suhardjanto, 2010). Sistem corporate governance yang berjalan baik
dalam perusahaan diharapkan dapat mengurangi konflik agensi pada perusahaan
sehingga berdampak dengan meningkatnya environmental
disclosure maupun nilai perusahaan
yang lebih baik.
Dalam beberapa tahun
terakhir, perhatian besar telah diberikan pada hubungan antara corporate governance, environmental disclosure dan firm value. Penelitian yang dilakukan Wang, (2016) pada perusahaan
di Taiwan membuktikan bahwa good
corporate governance dapat meningkatkan corporate
environmental disclosure sehingga memberikan pengaruh positif terhadap
nilai perusahaan. Selain itu, komposisi dan keberagaman dewan merupakan bukti
pengaplikasian prinsip good corporate
governance yang dapat mempengaruhi kualitas corporate environmental disclosure dan nilai perusahaan dalam
jangka pendek maupun jangka Panjang (Hahn & Lasfer, 2016; Hassan & Marimuthu, 2018; Husted & Sousa-Filho, 2018).
Penelitian ini
berdasarkan atas pengembangan literature
dari penelitian terdahulu yang dilakukan pada beberapa Negara, lalu disesuikan
dengan kondisi di Indonesia. Penelitian yang telah dilakukan di Negara lain
ataupun Internasional (Ahmadi et al., 2018; Akbas, 2016; Aliyu, 2019; Ayoib & Nosakhare, 2015; Daniele et al., 2019; Hahn & Lasfer, 2016; Hassan & Marimuthu, 2018; He et al., 2015; Husted & Sousa-Filho, 2018; Muttakin et al., 2015; Peck-Ling et al., 2016; Rao & Tilt, 2016; Rubino et al., 2017; Wang, 2016) maupun Indonesia (Harjoto et al., 2015; Setyawan & Kamilla, 2015) menunjukkan bahwa terdapat hasil yang
tidak konsisten dan bertentangan dari variabel-variabel corporate governance terhadap environmental
disclosure dan firm value. Selain
itu, pengaruh environmental disclosure
dalam memediasi hubungan corporate governance
dengan firm value masih kurang diuji
oleh beberapa peneliti, menjadi pertimbangan dalam penelitian ini.
Akhirnya, dalam
penelitian ini, peneliti menyatukan beberapa literature dengan fokus penelitian ada tiga. Pertama, peneliti
menyelidiki hubungan antara corporate
governance terhadap tingkat corporate
environmental disclosure. Kedua, peneliti menyelidiki tentang pengaruh corporate governance terhadap firm value. Ketiga, peneliti menguji pengaruh
corporate governance terhadap firm value dengan corporate environmental disclosure sebagai variabel intervening.
Sejalan dengan literature yang ada, penelitian ini
menghipotesiskan pengaruh corporate
governance terhadap firm value
dengan corporate environmental disclosure
sebagai variabel intervening, yang dijelaskan sebagai berikut:
1.
Ukuran
Dewan Direksi
Dari perspektif teori agensi, dapat dikatakan bahwa semakin
besar ukuran dewan direksi yang dimiliki oleh perusahaan, maka proses
pengungkapan dapat menjadi lebih efektif sehingga berdampak pada tingkat kinerja
yang lebih baik (Kathy Rao et al., 2012). Ukuran dewan
direksi meningkatkan corporate
environmental disclosure (Akbas, 2016; Ayoib & Nosakhare, 2015; Husted
& Sousa-Filho, 2018; Kathy Rao et al., 2012; Uwuigbe & Ajibolade, 2013) dan
mempengaruhi firm value secara
positif (Kahle et al., 2014; Rubino et al., 2017; Wang, 2016). Dalam studi
ini, ukuran dewan direksi melalui corporate
environmental disclosure dianggap
sebagai aset yang kuat dalam memainkan peran penting dalam daya saing
perusahaan dan memberikan pengaruh yang menentukan pada nilai perusahaan. Maka
dihipotesiskan bahwa:
H1: Ukuran dewan direksi berpengaruh
positif terhadap corporate environmantal
disclosure.
H2: �Ukuran dewan direksi berpengaruh positif
terhadap firm value.
H3: Ukuran dewan direksi
berpengaruh positif terhadap firm value
dengan corporate environmental disclosure
sebagai variabel intervening.
2.
Proporsi
Dewan Direksi Independen
Dewan direksi dengan mayoritas direktur indepeden
lebih efektif dalam mengawasi manajemen sehingga memberikan pengaruh positif terhadap
environmental disclosure (Kathy Rao et al., 2012; Suhardjanto, 2010; Uwuigbe
& Ajibolade, 2013) yang bertujuan
untuk meningkatkan value dari
perusahaan (Pucheta-martınez et al., 2018; Wang, 2016). Wang (2016) memberikan
pendapat bahwa environmental disclosure menjadi
salah satu pertimbangan investor dalam proses pengambilan keputusan investasi
mereka, oleh karena itu perusahaan dengan proporsi dewan independen yang lebih
besar dapat meningkatkan kualitas environmental
disclosure dan ini mengarah pada firm
value yang positif. Maka dihipotesiskan bahwa:
H4: �Proporsi dewan direksi independen berpengaruh
positif terhadap corporate environmantal
disclosure.
H5: ��Proporsi dewan direksi independen berpengaruh
positif terhadap firm value
H6: �Proporsi dewan direksi independen berpengaruh
positif terhadap firm value dengan corporate environmental disclosure
sebagai variabel intervening
3.
Proporsi
Gender Dewan Direksi
Proporsi gender dewan direksi memberikan pengaruh
positif terhadap environmental disclosure
yang dilakukan oleh perusahaan (Hafsi & Turgut, 2013; Kathy Rao et al., 2012;
Post et al., 2011; Rao & Tilt, 2016) dan
meningkatkan firm value� (Ahmadi et al., 2018; Carter et al., 2003; Hassan
& Marimuthu, 2018; Low et al., 2015; Nguyen & Faff, 2007;
Pucheta-martınez et al., 2018). Keberagaman
dewan direksi dimana direktur wanita proporsinya lebih besar dalam stuktur
dewan direksi meningkatkan environmental
disclosure yang berakibat pula pada meningkatnya firm value. Maka dihipotesiskan bahwa:
H7: Proporsi gender dewan direksi
berpengaruh positif terhadap corporate
environmantal disclosure.
H8: ��Proporsi gender dewan direksi berpengaruh
positif terhadap firm value
H9: ��Proporsi gender dewan direksi berpengaruh
positif terhadap firm value dengan corporate environmental disclosure
sebagai variabel intervening
4.
Latar
Belakang Etnis Direktur Utama
Latar belakang dan kinerja organisasi dewan direksi
menunjukkan bahwa etnis pada dewan akan mempengaruhi kapasitas, strategi,
perilaku dan kinerja mereka (Muttakin et al., 2015). Latar belakang
etnis memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan terhadap environmental disclosure (Ayoib & Nosakhare, 2015; He et al., 2015; Suhardjanto,
2010)
yang memberikan pengaruh positif atau negatif terhadap investor sehingga
berdampak pada firm value (Anifowose, Annuar, & Sciences, 2017; Hahn & Lasfer,
2016; Hassan & Marimuthu, 2018; S�ghy & Nisar, 2016).
Sehingga direktur utama dengan karakter etnis yang dominan dapat memberikan
pengaruh pada keputusan dewan tentang kebutuhan para pemangku kepentingan yang
biasanya diabaikan. Maka dihipotesiskan bahwa:
H10: Latar belakang etnis direktur utama
berpengaruh positif atau negatif terhadap corporate
environmental disclosure.
H11: Latar belakang etnis direktur utama
berpengaruh positif atau negatif terhadap firm
value
H12: Latar belakang etnis direktur utama
berpengaruh positif atau negatif terhadap firm
value dengan corporate environmental
disclosure sebagai variabel intervening.
5.
Latar
Belakang Pendidikan Direktur Utama
Pengetahuan yang dimiliki oleh direktur utama dapat
dinilai dari latar belakang pendidikan yang ditempuh (Suhardjanto, 2010). Apabila latar
belakang pendidikan direktur utama adalah ekonomi, model dan perspektif
kognitif menjadi lebih jelas, dan kinerja perusahaan menjadi lebih berorientasi
pada hasil sehingga meningkatkan nilai perusahaan (Kuo et al., 2018). Pencapaian
pendidikan dapat berpengaruh pada langkah-langkah kepedulian lingkungan (Daniele et al., 2019; He et al., 2015; Post et al.,
2011), sehingga dapat meningkatkan atau
menurunkan nilai dari perusahaan (Hassan & Marimuthu, 2018; Kuo et al., 2018;
Peck-Ling et al., 2016). Maka
dihipotesiskan bahwa:
H13: Latar belakang pendidikan direktur
utama berpengaruh positif atau negatif terhadap corporate environmantal disclosure.
H14: Latar belakang pendidikan direktur
utama berpengaruh positif atau negatif terhadap firm value
H15: Latar belakang pendidikan direktur
utama berpengaruh positif atau negatif terhadap firm value dengan corporate
environmental disclosure sebagai variabel intervening.
6.
Frekuensi
Jumlah Rapat Dewan Direksi
Rapat dewan direksi berfungsi sebagai media dalam
harmonisasi pendapat dan pengambilan keputusan yang efektif terhadap pencapaian
tujuan serta nilai dari perusahaan (Brick & Chidambaran, 2010). Frekuensi
rapat dewan direksi yang semakin tinggi dalam setahun dapat memberikan pengaruh
positif terhadap environmental disclosure
(Setyawan & Kamilla, 2015) sehingga meningkatkan
firm value. Corporate governance didefinisikan sebagai bagaimana suatu
perusahaan diatur dan orang-orang yang memiliki fungsi untuk mengatur
perusahaan adalah dewan direksi. Oleh karena itu, dewan direksi dipandang
sebagai pemain kunci dalam menentukan kinerja suatu perusahaan terutama melalui
keputusan dari hasil pertemuan mereka untuk diimplementasikan dalam perusahaan.
Maka dihipotesiskan bahwa:
H16: Frekuensi jumlah rapat dewan direksi
berpengaruh positif terhadap corporate
environmantal disclosure.
H17: Frekuensi jumlah rapat dewan direksi
berpengaruh positif terhadap firm value
H18: Frekuensi jumlah rapat dewan direksi
berpengaruh positif terhadap firm value
dengan corporate environmental disclosure
sebagai variabel intervening.
7.
Corporate
Environmental Disclosure
Selama bertahun-tahun, kesadaran investor terhadap environmental disclosure sebagai
strategi perusahaan yang layak telah tumbuh pesat. Investor memiliki pandangan
bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan menjadi penting sebagai integrasi
dalam strategi dan praktik perusahaan, sehingga dengan adanya environmental disclosure mengurangi
risiko perusahaan dan menciptakan nilai jangka panjang (Reverte, 2016). Mendukung
pandangan ini, Swarnapali & Le, (2018) menegaskan
bahwa ada hubungan positif dan signifikan antara environmental disclosure dan penilaian pasar pada
perusahaan-perusahaan yang berada di negara berkembang. Beberapa peneliti lain
juga menyimpulkan bahwa environmental
disclosure secara positif mempengaruhi firm
value (Chang, 2015; Li et al., 2017; Olayinka &
Oluwamayowa, 2014; Reverte, 2016; Sarumpaet et al., 2017; Swarnapali & Le,
2018; Wang, 2016).� Maka, dihipotesiskan bahwa:
H19: Corporate
environmental disclosure berpengaruh positif terhadap firm value.
Metode
Penelitian
Perusahaan sektor
manufaktur yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018
dipilih pada penelitian ini. Sampel diambil berdasarkan metode purposive sampling yang dijelaskan pada
tabel 1 sebagai berikut:
Tabel 1 Sampel
Penelitian
|
Kriteria
|
Total |
1 |
Perusahaan
yang terdaftar pada BEI 2018 |
154 |
2 |
Perusahaan
yang data variabelnya tidak lengkap |
(13) |
3 |
Perusahaan
yang memiliki ekuitas negatif |
(0) |
|
Jumlah
sampel |
141 |
Data diperoleh
berdasarkan annual report atau sustainability report perusahaan, dan
literatur perusahaan yang berkaitan dengan variabel penelitian.
Tabel 2 menjelaskan
tentang variabel yang digunakan dalam penelitian ini. Ukuran dewan direksi,
proporsi dewan direksi independen, proporsi gender dewan direksi, latar
belakang etnis direktur utama, latar belakang pendidikan direktur utama dan
frekuensi jumlah rapat dewan direksi sebagai variabel independen. Variabel
terikat (dependen) yang diuji adalah firm
value yang diukur berdasarkan atas Tobin�s
Q. Sedangkan corporate environmental
disclosure digunakan sebagai variabel intervening.
Tabel
2 Definisi Operasional Variabel
Variable |
Measurement |
Proxies used in previous studies |
Firm Value (TobinsQ) |
Nilai
dari rasio Tobins Q, Tobin�s
Q =��� |
Setyawan &
Kamilla (2015); (Wang, 2016). |
Corporate Environmental Disclosure (CED) |
Skoring
dengan menggunakan indeks GRI, G3.1 atau G4, dengan menggunakan rumus
berikut: CED��� =�� |
Setyawan
& Kamilla (2015); (Wang, 2016). |
Ukuran
Dewan Direksi (Ukuran) |
Total
anggota dewan direksi dalam suatu perusahaan. |
Wang
(2016) |
Proporsi
Dewan Direksi Independen (Independ) |
Persentase
dari dewan direksi independen dalam perusahaan (%) |
Wang
(2016) |
Proporsi
Gender Dewan Direksi (Gender) |
Persentase
dari dewan direksi wanita dalam perusahaan (%) |
Setyawan
& Kamilla (2015) |
Latar
Belakang Etnis Direktur Utama (Etnis) |
Dummy
variables berdasarkan pada latar belakang etnis direktur utama: (1)
Pribumi, (2) Tionghoa, (0) Lainnya |
Setyawan
& Kamilla (2015) |
Latar
Belakang Pendidikan Direktur Utama (Didikan) |
Dummy
variables berdasarkan pada latar belakang pendidikan direktur utama: (1)
Ekonomi, (0) Lainnya |
Setyawan
& Kamilla (2015) |
Frekuensi
Jumlah Rapat Dewan Direksi (Rapat) |
Total
rapat dewan direksi dalam satu tahun |
Setyawan
& Kamilla (2015) |
Pengujian dilakukan
dengan program SPSS versi 22 untuk mengetahui hasil statistic deskriptif dan software WarpPLS 5.0 dalam menguji model
serta hipotesis penelitian berdasarkan metode Structural Equation Model-Partial Least Square (SEM-PLS) atau biasa
disebut juga Partial Least Squares Path
Modelling (PLS-PM).
Hasil
dan Pembahasan
1.
Analisis
Statistik Deskriptif
Tabel 3 dan 4 merupakan hasil dari statistik
deskriptif tentang variabel-variabel penelitian:
Tabel
3 Ringkasan Statistik Deskriptif Data Penelitian
Variabel |
Min |
Max |
Mean |
Std Deviation |
TobinsQ |
.37 |
23.29 |
1.89 |
2.74 |
CED |
2.94 |
50.39 |
9.28 |
6.97 |
Ukuran |
2 |
14 |
4.90 |
2.19 |
Independ |
.00 |
.50 |
.18 |
.15 |
Gender |
.00 |
.67 |
.10 |
.16 |
Rapat |
4 |
60 |
15.45 |
10.03 |
Tabel 4. Ringkasan Frekuensi Data Penelitian
|
ETNIS |
DIDIKAN |
|||
Frekuensi |
% |
Frekuensi |
% |
||
Valid |
1 |
46 |
32.6 |
103 |
73.0 |
|
2 |
73 |
51.8 |
38 |
27.0 |
|
3 |
22 |
15.6 |
- |
- |
Total |
182 |
141 |
100.0 |
141 |
Sumber: Data diolah, 2019
Firm value
yang dilihat berdasarkan TobinsQ memiliki nilai rata-rata (mean) 1.89, nilai firm value
tertinggi sebesar 23.29 dimiliki oleh PT Unilever Indonesia, Tbk. Variabel
intervening corporate environmental
disclosure yang diproksikan menggunakan CED memiliki nilai rata-rata 9.28. Hal ini memberikan informasi bahwa pengungkapan lingkungan
yang dilakukan perusahaan manufaktur di Indonesia masih tergolong rendah,
walaupun terdapat perusahaan yang memiliki nilai tinggi yaitu PT Indah Kiat
Pulp & Paper Tbk dengan nilai environmental
disclosure sebesar 50.39.
Berdasarkan hasil rata-rata ukuran dewan direksi (Ukuran)
dapat diketahui jumlah dewan direksi yang terdapat pada struktur organisasi
sebesar 5 orang (pembulatan). Sedangkan rata-rata dewan direksi independen (Independ)
berada dibawah 20%. Begitu pula dengan rata-rata proporsi gender dewan direksi (Gender)
yang menunjukkan nilai sebesar 0.10 atau 10% memberikan informasi bahwa peran
wanita pada struktur organisasi perusahaan manufaktur di Indonesia lebih rendah
dibandingkan dengan pria.
Pada frekuensi latar belakang etnis direktur utama
(Etnis), direktur utama yang memiliki etnis Tionghoa lebih mendominasi pada
perusahaan manufaktur di Indonesia. Sedangkan frekuensi latar belakang
pendidikan direktur utama (Didikan) memberikan informasi bahwa direktur utama
pada perusahaan-perusahaan manufaktur di Indonesia didominasi oleh direktur
utama yang memiliki latar belakang pendidikan keuangan atau bisnis.
Rata-rata jumlah rapat dewan direksi (Rapat) sebesar
15.45 dimana hasil tersebut memberikan informasi bahwa perusahaan telah sadar
untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan meningkatkan kontrol manajemen atas
kinerja perusahaan salah satunya melalui frekuensi rapat yang efektif. Walaupun
masih terdapat beberapa perusahaan yang memiliki frekuensi rapat dewan direksi
rendah.
2.
Pengujian
Hipotesis dan Pembahasan
Hasil direct
effect dijelaskan pada tabel 5, sedangkan indirect effect dijelaskan pada tabel 6. Berdasarkan tabel
tersebut, ukuran dewan direksi dan frekuensi rapat dewan direksi berpengaruh
positif terhadap corporate environmental
disclosure. Latar belakang etnis direktur utama berpengaruh negatif
terhadap corporate environmental
disclosure. Sementara itu, proporsi gender dewan direksi, latar belakang
etnis direktur utama, dan corporate
environmental disclosure memiliki pengaruh positif terhadap firm value.
Tabel 5 Hasil Direct
Effect
Variable |
CED |
TobinsQ |
||
Path Coeff. |
p-values |
Path Coeff. |
p-values |
|
Ukuran |
0.387 |
<0.001*** |
0.023 |
0.393 |
Independ |
0.036 |
0.335 |
-0.085 |
0.153 |
Gender |
0.021 |
0.401 |
0.172 |
0.018** |
Etnis |
-0.159 |
0.026** |
0.252 |
<0.001*** |
Didikan |
0.073 |
0.190 |
-0.114 |
0.084 |
Rapat |
0.351 |
<0.001*** |
0.107 |
0.012** |
CED |
- |
- |
0.316 |
<0.001*** |
|
R2 0.33; Adjusted R2 0.30 |
R2 0.26; Adjusted R2 0.22 |
||
Notes: we do not
include the results in this table as we do not have any specific hypotheses for
those variables: *, ** and *** denote significance at α = 10%, 5% and
1%, respectively |
Sumber:
Data diolah, 2019
Tabel
6 Hasil Indirect Effect
Variable |
Path Coeff. |
p-values |
VAF |
Ukuran |
0.122 |
0.018** |
80.35% |
Independ |
0.011 |
0.425 |
-9.41% |
Gender |
0.007 |
0.456 |
2.42% |
Etnis |
-0.050 |
0.197 |
-14.69% |
Didikan |
0.023 |
0.349 |
-14.94% |
Rapat |
0.111 |
�� 0.029** |
39.97% |
Notes: we do not
include the results in this table as we do not have any specific hypotheses
for those variables: *, ** and *** denote significance at α = 10%, 5%
and 1%, respectively |
Sumber:
Data diolah, 2019
Berdasarkan pengujian hipotesis yang telah
dilakukan, maka dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.
Pengaruh
Ukuran Dewan Direksi terhadap Corporate Environmental Disclosure
Ukuran dewan direksi pada penelitian ini berpengaruh
positif terhadap corporate environmental
disclosure (H1 diterima). Hasil ini konsisten dengan penelitian
pada Negara lain seperti Amerika Latin, Malaysia, Nigeria dan Turki (Akbas, 2016; Ayoib & Nosakhare, 2015; Husted
& Sousa-Filho, 2017; Uwuigbe & Ajibolade, 2013).
Di Indonesia, yang diuji melalui perusahaan
manufaktur sebagai sampel penelitian, ukuran dewan direksi dalam struktur
perusahaan dianggap telah optimal sehingga fungsinya berjalan efektif untuk
dapat meningkatkan corporate
environmental disclosure. Semakin besar ukuran dewan direksi maka semakin
tinggi nilai corporate environmental
disclosure. Dengan demikian, hal tersebut membuktikan bahwa komposisi dewan
direksi yang semakin besar dapat memenuhi kebutuhan perusahaan sehingga fungsi
dari dewan direksi berjalan efektif dan berpengaruh pada nilai corporate environmental disclosure yang
baik.
b.
Pengaruh
Ukuran Dewan Direksi terhadap Firm Value
Ukuran dewan direksi tidak memiliki pengaruh
terhadap firm value (H2
ditolak). �Hal tersebut membuktikan bahwa
dewan direksi tidak dapat secara langsung meningkatkan nilai dari perusahaan.
Hasil tersebut didukung oleh penelitian Brick & Chidambaran (2010) yang menunjukkan tidak adanya pengaruh antara ukuran
dewan direksi dengan firm value.
Sehingga perusahaan dianggap kurang optimal dalam menentukan komposisi dewan
direksi pada struktur organisasinya, yang mengakibatkan fungsi dari dewan
direksi tidak berjalan efektif untuk dapat berpengaruh secara langsung terhadap
firm value.
c.
Pengaruh
Ukuran Dewan Direksi terhadap Firm Value
melalui Corporate Environmental Disclosure
sebagai Variabel Intervening
Corporate
environmental disclosure sebagai full mediator pada hubungan antara ukuran dewan direksi dan firm value (H3 diterima).
Sesuai dengan hasil penelitian Wang (2016) yang menyatakan
bahwa corporate environmental disclosure
dapat menjadi perantara yang baik antara ukuran dewan direksi dengan firm value. Firm value yang tinggi berasal dari ukuran dewan direksi yang besar
sehingga dapat memenuhi kebutuhan perusahaan dan memiliki fungsi pengendalian
optimal terhadap corporate environmental
disclosure.
d.
Pengaruh
Proporsi Dewan Direksi Independen terhadap Corporate
Environmental Disclosure
Proporsi dewan direksi independen pada penelitian
ini tidak berpengaruh positif terhadap corporate
environmental disclosure (H4 ditolak). Hasil ini konsisten
dengan penelitian yang dilakukan oleh Akbas (2016) dan Ayoib & Nosakhare (2015), dimana �mereka menyatakan
bahwa keberadaan direktur independen tidak memiliki pengaruh terhadap corporate environmental disclosure
walaupun fungsi mereka sebagai dewan pengawas dalam perusahaan.
Semakin besar proporsi dewan
direksi independen ternyata tidak menjamin pengungkapan lingkungan yang lebih
baik. Tingkat efektifitas pada fungsi dewan direksi independen lebih diperlukan
untuk menunjang kinerja yang lebih baik.
e.
Pengaruh
Proporsi Dewan Direksi Independen terhadap Firm
Value
Proporsi dewan direksi independen tidak memiliki
pengaruh terhadap firm value (H5
ditolak). �Hasil ini sesuai dengan
penelitian Low et al. (2015) yang menunjukkan tidak adanya pengaruh antara proporsi dewan
direksi independen dengan firm value.
Hal tersebut memberikan bukti bahwa fungsi dewan direksi independen pada
perusahaan manufaktur tidak berjalan optimal sehingga kinerja dewan direksi
independen tidak memiliki pengaruh pada firm
value.
f.
�����Pengaruh
Proporsi Dewan Direksi Independen terhadap Firm
Value melalui Corporate Environmental
Disclosure sebagai Variabel Intervening
Corporate
environmental disclosure tidak dapat memediasi hubungan
antara proporsi dewan direksi independen dengan firm value value (H6
ditolak). Swarnapali & Le (2018) menyatakan bahwa corporate environmental disclosure sulit berjalan pada perusahaan
di Negara berkembang dikarenakan environmental
disclosure bersifat sukarela dan perusahaan lebih fokus meningkatkan value melalui kinerja keuangan perusahaan.
g.
Pengaruh
Proporsi Gender Dewan Direksi terhadap Corporate
Environmental Disclosure
Proporsi gender dewan direksi tidak memiliki
pengaruh terhadap corporate environmental
disclosure value (H7
ditolak). Akbas (2016), Setyawan & Kamilla (2015) dan Husted & Sousa-Filho (2018) menyatakan bahwa keberadaan wanita dalam komposisi dewan
tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja pengungkapan lingkungan.
Kondisi masyarakat di Indonesia yang memiliki pendapat bahwa pria lebih unggul
dibandingkan wanita menyebabkan kinerja dan keputusan yang dilakukan oleh dewan
pria menjadi lebih dominan. Oleh karena itu, fungsi dewan direksi wanita
menjadi tidak berpengaruh terhadap corporate environmental disclosure, semakin besar proporsi gender dewan direksi ternyata
tidak memberikan dampak pada corporate
environmental disclosure yang lebih baik.
Semakin banyak direktur wanita
dalam komposisi dewan direksi ternyata tidak menjamin pengungkapan lingkungan
yang lebih baik. Hal tersebut membuktikan bahwa dewan direksi wanita yang
berada dalam perusaahan manufaktur tidak meningkatkan
partisipasinya dalam proses pengambilan
keputusan terhadap pengungkapan lingkungan yang dilakukan perusahaan.
h.
Pengaruh
Proporsi Gender Dewan Direksi terhadap Firm
Value
Proporsi gender dewan direksi berpengaruh positif
pada firm value value (H8 diterima). Penelitian Ahmadi et al. (2018), Hassan & Marimuthu (2018)
dan Pucheta-martınez et al. (2018) menyatakan
bahwa peningkatan jumlah wanita dalam dewan sangat penting dalam meningkatkan
citra perusahaan untuk menarik investor baru, sehingga dapat memberikan dampak
positif terhadap firm value. Selain
itu, wanita juga dapat menekan risiko yang terjadi di perusahaan dikarenakan
tingkat koordinasi dewan direksi wanita lebih tinggi� (Rohmawati, 2019).
Keragaman gender dalam dewan direksi telah
diterapkan oleh perusahaan manufaktur di Indonesia, yang berfungsi untuk
meningkatkan efektivitas tata kelola perusahaan dan kinerja perusahaan.
Sehingga proporsi gender dewan direksi berpengaruh positif terhadap firm value.
i. �����Pengaruh Proporsi Gender Dewan Direksi
terhadap Firm Value melalui Corporate Environmental Disclosure sebagai
Variabel Intervening
Hubungan antara proporsi gender dewan direksi dan firm value tidak dapat dimediasi dengan corporate environmental disclosure value (H9 ditolak). Hasil
penelitian selaras dengan kondisi di Indonesia, dimana keberadaan dewan direksi
wanita yang lebih besar belum tentu memberikan pengaruh positif terhadap firm value melalui corporate environmental disclosure. Proporsi gender dewan direksi
hanya dapat berpengaruh secara langsung terhadap firm value, sedangkan partisipasi dalam pengungkapan lingkungan
belum optimal.
j. ����Pengaruh Latar Belakang Etnis Direktur
Utama terhadap Corporate Environmental
Disclosure
Latar belakang etnis direktur utama memiliki
pengaruh negatif terhadap corporate
environmental disclosure value (H10
diterima). Rata-rata perusahaan yang dipimpin oleh direktur utama beretnis
Tionghoa memiliki nilai corporate
environmental disclosure yang rendah. Direktur utama dengan etnis Tionghoa
memiliki fokus lebih besar terhadap keuntungan perusahaan dibandingkan dengan sustainability, sedangkan pengungkapan lingkungan
bersifat sukarela sehingga dianggap menjadi beban dan meningkatkan biaya
perusahaan. Sehingga latar belakang etnis direktur utama memiliki pengaruh
negatif terhadap corporate environmental
disclosure. Hasil ini konsisten
dengan penelitian yang dilakukan oleh Muttakin et al., (2015) dan Harjoto, Laksmana, & Lee (2015) dimana mereka menyatakan bahwa latar belakang etnis
direktur utama berpotensi menurunkan corporate
environmental disclosure.
k.
Pengaruh
Latar Belakang Etnis Direktur Utama terhadap Firm Value
Latar belakang etnis direktur utama pada penelitian ini memiliki pengaruh positif terhadap firm value value (H11 diterima). Hasil ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Anifowose, Annuar, & Sciences (2017), Hahn & Lasfer (2016), Hassan & Marimuthu (2018) yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh positif latar belakang etnis direktur utama terhadap firm value.
Indonesia memiliki beragam tradisi maupun keyakinan yang berlatar belakang dari keberagaman etnis. Etnis Tionghoa memiliki peran yang besar pada kegiatan ekonomi dan kesuksesan dalam menjalankan bisnis di Indonesia. Direktur utama beretnis Tionghoa dinilai memiliki etos kerja tinggi yang berpengaruh pada lingkungan kerja perusahaan sehingga meningkatkan kinerja perusahaan yang akhirnya berdampak positif terhadap nilai perusahaan. Selain itu, mereka juga memiliki sikap disiplin yang telah menjadi filosofi bisnis mereka sehingga hal ini mendukung keberhasilan dalam menjalankan bisnisnya. Dengan demikian, latar belakang etnis direktur utama memberikan pengaruh positif terhadap firm value.
l. ����Pengaruh Latar Belakang Etnis Direktur
Utama terhadap Firm Value melalui Corporate Environmental Disclosure sebagai
Variabel Intervening
Corporate
environmental disclosure tidak dapat menjadi mediator pada
hubungan latar belakang etnis direktur utama dengan firm value value (H12
ditolak). Pada perusahaan manufaktur di Indonesia, direktur utama memiliki
fokus memaksimalkan keuntungan perusahaan untuk menarik investor sehingga corporate environmental disclosure tidak
menjadi hal penting dalam pengambilan keputusan. Direktur utama tidak memiliki
tujuan untuk mengoptimalkan pengungkapan lingkungan pada perusahaan. Oleh sebab
itu, corporate environmental disclosure tidak
dapat memediasi pengaruh latar belakang etnis direktur utama terhadap firm value.
m. Pengaruh Latar Belakang Pendidikan
Direktur Utama terhadap Corporate
Environmental Disclosure
Latar belakang pendidikan direktur utama tidak
memiliki pengaruh terhadap corporate
environmental disclosure value (H13
ditolak). Suhardjanto & Permatasari (2010) dan Setyawan & Kamilla (2015) menyatakan bahwa latar belakang pendidikan direktur utama
tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja pengungkapan lingkungan.
Walaupun latar belakang pendidikan bisnis atau keuangan mendominasi pada latar
belakang pendidikan direktur utama di perusahaan manufaktur, namun hal tersebut
tidak memberikan nilai corporate
environmental disclosure yang jauh lebih baik. Pendidikan membantu
seseorang berkembang dengan ilmu pengetahuan, namun kesuksesan tidak hanya
berdasarkan pendidikan atau hard skill
tetapi juga ditentukan dengan soft skill
yang dimiliki.
n.
Pengaruh
Latar Belakang Pendidikan Direktur Utama terhadap Firm Value
Latar belakang pendidikan direktur utama tidak
memiliki pengaruh terhadap firm value
value (H14 ditolak). Hasil
penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Kuo et al., (2018) dan Setyawan & Kamilla (2015) yang menyatakan bahwa latar belakang
pendidikan direktur utama yang tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja
perusahaan sehingga tidak berdampak pada nilai perusahaan.
Pendidikan dianggap sebagai hard skill sedangkan pada proses pengambilan keputusan yang efektif
diperlukan soft skill direktur utama
yang memadai. Oleh karena itu, pendidikan dan pengalaman direktur utama yang
sesuai dengan jenis usaha perusahaan lebih diperlukan untuk meningkatkan
efektifitas pengambilan keputusan dalam perusahaan.
o.
Pengaruh
Latar Belakang Pendidikan Direktur Utama terhadap Firm Value melalui Corporate
Environmental Disclosure sebagai Variabel Intervening
Hubungan antara latar belakang pendidikan direktur
utama dan firm value tidak dapat
dimediasi dengan corporate environmental
disclosure value (H15
ditolak). Direktur utama dengan latar belakang bisnis atau keuangan tidak
menunjukkan lebih banyak kepedulian terhadap pengungkapan lingkungan, sehingga
tidak dapat memaksimalkan nilai dari perusahaan. Dengan demikian, corporate environmental disclosure tidak
dapat menjadi mediator pada hubungan latar belakang pendidikan direktur utama
dengan firm value pada perusahaan
manufaktur.
p.
Pengaruh
Frekuensi Jumlah Rapat Dewan Direksi terhadap Corporate Environmental Disclosure
Frekuensi jumlah rapat dewan direksi memiliki
pengaruh positif terhadap corporate
environmental disclosure value (H16
diterima). Semakin sering dewan direksi melakukan
rapat membuktikan fungsi pengawasan berjalan efektif sehingga memberikan
pengaruh positif terhadap pengungkapan lingkungan yang dilakukan oleh
perusahaan (Setyawan & Kamilla, 2015; Aliyu, 2019).
Pemerintah Indonesia telah mengatur terkait
frekuensi jumlah rapat dewan direksi pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
nomor 33/POJK.04/2014, dimana peraturan tersebut mewajibkan dewan direksi
mengadakan rapat direksi minimal satu kali pada setiap bulan. Kepatuhan
terhadap peraturan pemerintah memberikan dampak terhadap meningkatnya
pengungkapan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan. Rapat dewan direksi
menjadi sarana dewan direksi untuk menyatukan pemikiran yang dimiliki antar
dewan direksi. Semakin tingginya pertemuan, maka dapat mempengaruhi kapasitas
dewan direksi untuk mengurangi masalah keagenan dan meningkatkan kualitas environmental disclosure pada
perusahaan.
q.
Pengaruh
Frekuensi Jumlah Rapat Dewan Direksi terhadap Firm Value
Frekuensi jumlah rapat dewan direksi yang semakin
tinggi dapat meningkatkan firm value value (H17 diterima). Hasil
tersebut sesuai dengan penelitian Brick & Chidambaran (2010), Chou et al. (2013) dan
Hahn & Lasfer (2016) yang
menyatakan bahwa dewan direksi yang memiliki frekuensi rapat lebih banyak
menghasilkan kinerja lebih tinggi sehingga dapat meningkatkan firm value.
Frekuensi jumlah rapat dewan direksi yang semakin
tinggi berpengaruh positif terhadap firm
value. Semakin sering rapat yang dilakukan oleh dewan direksi pada
perusahaan manufaktur, dapat mempermudah koordinasi antar dewan direksi
sehingga meningkatkan efektivitas dewan direksi dalam menjalankan fungsinya,
yang pada akhirnya berdampak pada optimalnya kinerja perusahaan.
r.
Pengaruh
Frekuensi Jumlah Rapat Dewan Direksi terhadap Firm Value melalui Corporate
Environmental Disclosure sebagai Variabel Intervening
Corporate
environmental disclosure sebagai partial mediator pada hubungan antara frekuensi jumlah rapat dewan
direksi dan firm value value (H18 diterima). Tingkat
pemantauan dan kontrol kinerja perusahaan menjadi lebih efektif apabila dewan
direksi lebih sering mengadakan rapat, sehingga diharapkan berdampak pada
semakin baiknya fungsi environmental
disclosure yang berjalan dalam perusahaan, yang akhirnya dapat meningkatkan
nilai dari perusahaan manufaktur, baik melalui citra yang positif maupun
kepercayaan pada investasi.
s.
Pengaruh
Corporate Environmental Disclosure
terhadap Firm Value
Corporate environmental
disclosure memiliki pengaruh positif
terhadap firm value value (H19 diterima). Hasil
penelitian sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Li, Xin, Chen, & Ren (2017); Sarumpaet, Nelwan,
& Dewi (2017); Swarnapali & Le (2018); Wang (2016) yang
menyatakan bahwa corporate environmental disclosure membantu
perusahaan untuk mengurangi risiko perusahaan dan meningkatkan nilai yang
dimiliki oleh perusahaan.
Semakin tinggi nilai corporate environmental disclosure maka semakin meningkatkan firm value. Pada perusahaan manufaktur, corporate environmental disclosure
menjadi salah satu cara untuk memperoleh kepercayaan dari investor. Selain itu,
lokasi pabrik yang berada di dalam lingkungan masyarakat menyebabkan perusahaan
manufaktur lebih memperhatikan tanggung jawab lingkungannya, sehingga
perusahaan dapat membuat citra yang baik. Secara keseluruhan, environmental disclosure membantu perusahaan
untuk mempertahankan eksistensinya dalam jangka panjang, dengan tujuan untuk
meningkatkan nilai perusahaan dan membuka pintu kepada investasi yang lebih
baik.
Kesimpulan
Hasil penelitian ini
menyatakan bahwa ukuran dewan direksi dan frekuensi jumlah rapat dewan direksi
berpengaruh positif terhadap corporate
environmental disclosure, sedangkan latar belakang etnis direktur utama
berpengaruh negatif terhadap corporate
environmental disclosure. Sementara itu, proporsi gender dewan direksi,
latar belakang etnis direktur utama, frekuensi jumlah rapat dewan direksi dan corporate environmental disclosure berpengaruh
positif terhadap firm value. Selain
itu, corporate environmental disclosure dapat
memediasi hubungan ukuran dewan direksi maupun frekuensi jumlah rapat dewan
direksi terhadap firm value. Sementara
variabel lainnya ditemukan tidak sesuai dengan hipotesis penelitian.
Penelitian ini memiliki
keterbatasan, sebagai berikut: a) penelitian hanya menggunakan satu sektor
perusahaan yaitu sektor manufaktur di Indonesia; b) karakteristik direktur
utama hanya diuji menggunakan latar belakang etnis direktur utama dan latar
belakang pendidikan direktur utama. Penelitian mendatang diharapkan dapat
menambahkan variabel pengalaman direktur utama, umur direktur utama, CEO
duality maupun faktor lainnya yang tidak terdapat pada penelitian ini maupun
membandingkan lebih banyak sektor perusahaan yang berada di Indonesia atau
Negara lain, sehingga hasil yang diperoleh lebih dapat menjelaskan faktor yang
mempengaruhi nilai perusahaan.
BIBLIOGRAFI
Ahmadi, A., Nakaa, N., & Bouri, A. (2018).
Research in International Business and Finance Chief Executive Officer
attributes, board structures, gender diversity and firm performance among
French CAC 40 listed firms. Research in International Business and Finance,
44(July 2017), 218�226. https://doi.org/10.1016/j.ribaf.2017.07.083
Akbas, H. E. (2016). The relationship between board characteristics
and environmental disclosure: Evidence from Turkish listed companies. South
East European Journal of Economics and Business, 11(2), 7�19.
Aliyu, U. S. (2019). Board characteristic and corporate
environmental reporting in Nigeria. Asian Journal of Accounting Research,
4(1), 317. https://doi.org/10.1108/AJAR-09-2018-0030
Anifowose, M., Annuar, H. A., & Sciences, M. (2017). The
moderating effect of board homogeneity on the relationship between intellectual
capital disclosure and corporate market value. 1(1), 71�103.
Ayoib, C. A., & Nosakhare, P. O. (2015). Directors
culture and environmental disclosure practice of companies in Malaysia. International
Journal of Business Technopreneurship, 5(1), 99�114.
Brick, I. E., & Chidambaran, N. K. (2010). Board
meetings, committee structure, and firm value. Journal of Corporate Finance,
16(4), 533�553. https://doi.org/10.1016/j.jcorpfin.2010.06.003
Carter, D. A., Simkins, B. J., & Simpson, W. G. (2003).
Corporate Governance , Board Diversity , and Firm Value. The Financial
Review, 38, 33�53. https://doi.org/10.1111/1540-6288.00034
Chang, K. (2015). The Impacts of Environmental Performance
and Propensity Disclosure on Financial Performance : Empirical Evidence
from Unbalanced Panel Data of Heavy-pollution Industries in China. Journal
of Industrial Engineering and Management, 8(1), 21�36.
Chou, H., Chung, H., & Yin, X. (2013). Attendance of
board meetings and company performance : Evidence from Taiwan. Journal
of Banking and Finance, 37(11), 4157�4171.
https://doi.org/10.1016/j.jbankfin.2013.07.028
Daniele, M., Bennedsen, M., Larsen, B., & Rosenbaum, P.
(2019). CEO education and corporate environmental footprint *. Journal of
Environmental Economics and Management, 94, 254�273.
https://doi.org/10.1016/j.jeem.2019.02.001
Hafsi, T., & Turgut, G. (2013). Boardroom Diversity and
its Effect on Social Performance: Conceptualization and Empirical Evidence. Journal
of Business Ethics, 112(3), 463�479.
https://doi.org/10.1007/s10551-012-1272-z
Hahn, P. D., & Lasfer, M. (2016). Impact of foreign
directors on board meeting frequency. International Review of Financial
Analysis, 46, 295�308. https://doi.org/10.1016/j.irfa.2015.11.004
Harjoto, M., Laksmana, I., & Lee, R. (2015). Board
Diversity and Corporate Social Responsibility. Journal of Business Ethics,
641�660. https://doi.org/10.1007/s10551-014-2343-0
Hassan, R., & Marimuthu, M. (2018). Contextualizing
comprehensive board diversity and firm financial performance: Integrating
market, management and shareholder � s perspective. Journal of Management
& Organization, 24(5), 634�678.
https://doi.org/10.1017/jmo.2018.10
He, L., Chen, C., & Chiang, H. (2015). Top Manager
Background Characteristics, Family Control and Corporate Social Responsibility
( CSR ) Performance. Journal of Applied Finance and Banking, 5(1),
65�80.
Husted, B. W., & Sousa-Filho, J. M. de. (2017). The
impact of sustainability governance, country stakeholder orientation, and
country risk on environmental, social, and governance performance. Journal
of Cleaner Production, 155, 93�102.
https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2016.10.025
Husted, B. W., & Sousa-Filho, J. M. de. (2018). Board
structure and environmental, social, and governance disclosure in Latin
America. Journal of Business Research, November 2016, 0�1.
https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2018.01.017
Kahle, M., Wang, L., & Wu, J. (2014). Board structure :
an empirical study of firms in Anglo-American governance environments. 40(7),
681�699. https://doi.org/10.1108/MF-04-2013-0102
Kathy Rao, K., Tilt, C. A., & Lester, L. H. (2012).
Corporate governance and environmental reporting: an Australian study. Corporate
Governance: The International Journal of Business in Society, 12(2),
143�163. https://doi.org/10.1108/14720701211214052
Kuo, H., Wang, L., & Yeh, L. (2018). Asia Pacific
Management Review The role of education of directors in influencing firm
R&D investment. 23, 108�120.
https://doi.org/10.1016/j.apmrv.2017.05.002
Li, D., Xin, L., Chen, X., & Ren, S. (2017). Corporate
social responsibility , media attention and firm value : empirical
research on Chinese manufacturing firms. Quality & Quantity, 51(4),
1563�1577. https://doi.org/10.1007/s11135-016-0352-z
Low, D. C. M., Roberts, H., & Whiting, R. H. (2015a).
Board gender diversity and firm performance: Empirical evidence from Hong Kong,
South Korea, Malaysia and Singapore. Pacific-Basin Finance Journal, 35,
381�401. https://doi.org/10.1016/j.pacfin.2015.02.008
Masulis, R. W., Wang, C., & Xie, F. (2012). Globalizing
the boardroom � The effects of foreign directors on corporate governance and
firm performance $. Journal of Accounting and Economics, 53(3),
527�554. https://doi.org/10.1016/j.jacceco.2011.12.003
Muttakin, M. B., Khan, A., & Subramaniam, N. (2015a).
Firm characteristics, board diversity and corporate social responsibility. Pacific
Accounting Review.
Muttakin, M. B., Khan, A., & Subramaniam, N. (2015b).
Firm characteristics, board diversity and corporate social responsibility
Evidence from Bangladesh. Pacific Accounting Review, 27(3),
357�372. https://doi.org/10.1108/PAR-01-2013-0007
Nguyen, H., & Faff, R. (2007). Impact of board size and
board diversity on firm value: Australian evidence. 4(2), 24�32.
Olayinka, A., & Oluwamayowa, I. (2014). Corporate
environmental disclosures and market value of quoted companies in Nigeria. The
Business & Management Review, 5(3), 171�184.
Peck-Ling, T., Nai-Chiek, A., & Chee-Seong, L. (2016).
Foreign ownership, foreign directors and profitability on Malaysian listed
companies. Social and Behavioral Sciences, 219, 580�588.
https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2016.05.037
Post, C., Rahman, N., & Rubow, E. (2011). Green
Governance : Boards of Directors � Composition and Environmental Corporate
Social Responsibility. https://doi.org/10.1177/0007650310394642
Pucheta-martınez, M. C., Bel-Oms, I., &
Olcina-Sempere, G. (2018). Female Institutional Directors on Boards and Firm
Value. Business Ethics, 152, 343�363.
https://doi.org/10.1007/s10551-016-3265-9
Rao, K., & Tilt, C. (2016). Board diversity and CSR
reporting: an Australian study. Meditari Accountancy Research, 24(2),
182�210. https://doi.org/10.1108/MEDAR-08-2015-0052
Reverte, C. (2016). Corporate social responsibility
disclosure and market valuation: evidence from Spanish listed firms. Review
of Managerial Science, 10(3), 411�435.
https://doi.org/10.1007/s11846-014-0151-7
Rohmawati, L. (2019). Pengaruh Pengawas dan Direksi Wanita
Terhadap Risiko Bank Dengan Kekuasaan CEO Sebagai Variabel Pemoderasi (Studi
Bank Umum Indonesia). Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 4(9),
26�42.
Rubino, F. E., Tenuta, P., & Cambrea, D. R. (2017). Board
characteristics effects on performance in family and non-family business: a
multi-theoretical approach. Journal of Management & Governance, 21(3),
623�658. https://doi.org/10.1007/s10997-016-9363-3
S�ghy, K., & Nisar, T. M. (2016). Diverse boards :
Why do fi rms get foreign nationals on their boards ? Journal of
Corporate Finance, 39, 174�192.
https://doi.org/10.1016/j.jcorpfin.2016.02.006
Sarumpaet, S., Nelwan, M. L., & Dewi, D. N. (2017). The
value relevance of environmental performance : evidence from Indonesia.
13(4), 817�827. https://doi.org/10.1108/SRJ-01-2017-0003
Setyawan, H., & Kamilla, P. (2015). Impact of corporate
governance on corporate environmental disclosure: Indonesian evidence. International
Conference on Trends in Economics, Humanities and Management (ICTEHM�15) August
12-13, 2015 Pattaya (Thailand) Impact, 1, 13�18.
Suhardjanto, D. (2010). Pengaruh corporate governance, etnis
dan latar belakang pendidikan terhadap environmental disclosure : studi empiris
pada perusahaan listing. KINERJA, 14(02), 151�164.
Suhardjanto, D., & Permatasari, N. D. (2010). Pengaruh
corporate governance, etnis, dan latar belakang pendidikan terhadap
environmental disclosure: Studi empiris pada perusahaan listing di Bursa Efek
Indonesia.
Swarnapali, R., & Le, L. (2018). Corporate sustainability
reporting and firm value : evidence from developing country. International
Journal of Organization Innovation, 10(April 2018), 69�78.
Uwuigbe, U., & Ajibolade, S. (2013). Effects of corporate
governance on corporate social and environmental disclosure among listed firms
in Nigeria. European Journal of Business and Social Sciences, 2(5),
76�92.
Wang, M.-C. (2016). The relationship between environmental
information disclosure and firm valuation: the role of corporate governance. Quality
& Quantity, 50(3), 1135�1151.
https://doi.org/10.1007/s11135-015-0194-0