Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 6, No. 6, Juni 2021

 

STRATEGI PESAN DAN STRATEGI MEDIA LAPAS KELAS II A KARAWANG DALAM PEMBENTUKAN CITRA MELALUI MEDIA SOSIAL INSTRAGRAM

 

Nurhayati, Ana Fitriana Poerana, Nurkinan

Universitas Singaperbangsa Karawang, Jawa Barat, Indonesia

Email: [email protected],

 

Abstract

The purpose of this research is to find out how the communication strategy which includes communicator strategy, message strategy and Media Strategy Class II A prison in Karawang in image formation through social media instragram @LapasKarawang. The research method used is a qualitative method. In terms of communication strategies, Instagram account managers in Lapindo Karawang have tried to make and display images in accordance with reality. This effort can be seen from what appears in the pictures on the Karawang Lapas Instagram. The communicator strategy can be seen from the efforts made in conveying ideas and information through pictures in @LapasKarawang. More than 50 images / photos are displayed on this media. This shows the prison's efforts in conveying information to the public. Message strategies are the main tactics or approaches used to convey the theme of a message. From the Karawang Lap Instagram, it can be seen that the Karawang Lap through the strategy with a scope of six impressions. So in connection with the Karawang Lapas media strategy, it can be seen by the informants that media planning has been carried out with the diplomacy of related photos.

 

Keywords: communication strategy; communicator strategy; message strategy; media strategy

 

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi komunikasi yang mencakup strategi komunikator, strategi pesan dan strategi media Lapas Kelas II A Karawang dalam pembentukan citra melalui media sosial instragram @LapasKarawang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Dari sisi strategi komunikasi, pengelola akun instagram di Lapas Karawang sudah berupaya membuat dan menampilkan gambar-gambar sesuai dengan kenyataan. Upaya ini dapat dilihat dari apa yang dimunculkan pada gambar-gambar di instagram Lapas Karawang. Strategi komunikator dapat dilihat dari upaya yang dilakukan dalam menyampaikan gagasan dan informasi melalui gambar-gambar di @LapasKarawang. Lebih dari 50 gambar/foto ditampilkan pada media ini. Hal ini menunjukkan upaya lapas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Strategi pesan merupakan taktik utama atau pendekatan yang digunakan untuk menyampaikan tema dari suatu pesan. Dari instagram Lapas Karawang, dapat dilihat bahwa Lapas Karawang melalukan strategi dengan lingkup enam tayangan. Jadi dalam kaitan dengan stategi media Lapas Karawang dapat dilihat oleh informan bahwa telah dilakukan perencanaan media dengan diplubikasikannya foto foto terkait.

 

Kata Kunci: stategi komunikasi; strategi komunikator; srategi pesan; strategi media

 

Pendahuluan

Lembaga Pemasyarakatan (disingkat LP atau LAPAS) adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Sebelum dikenal istilah lapas di Indonesia, tempat tersebut di sebut dengan istilah penjara. Perkembangan teknologi saat ini memberikan dampak cukup besar pada Kehidupan Manusia yang didalamnya berlangsung interaksi sosial adanya komunikasi yang dilakukan individu maupun kelompok untuk penyampaian informasi atau pesan tidak harus bertatap muka melainkan sudah fleksibel menggunakan media atau saluran penghubung. Perkembangan teknologi ini telah dimanfaatkan oleh berbagai lembaga di Indonesia contohnya Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia telah bertumpu kepada media baru (media digital/online, dan media sosial) untuk melakukan komunikasi maupun pemberian informasi terhadap masyarakat.

Meskipun jejak digital pemberitaan mengenai lembaga pemasyarakatan di Indonesia dipenuhi dengan pemberitaan negatif, informasi tersebut bukan rahasia umum lagi, masyarakat memandang negatif atas beberapa hal yang terjadi di lembaga pemasyarakatan Indonesia, dan berdampak pada beberapa lembaga pemasyarakatan di daerah lain. Citra lembaga pemasyarakatan seolah dipandang sebelah mata, atas hal tersebut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memerintahkan �menginformasikan apa yang telah dikerjakan, gunakan cara-cara baru dalam menyampaikan informasi, tinggalkan pola-pola lama� dikutip dari(Pratiwi, 2017).

Salah satu lembaga pemasyarakatan yang menggunakan media sosial untuk membangun citra positif terhadap masyarakat yakni lembaga pemasyarakatan kelas II A karawang. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang telah memiliki akun media sosial sejak tahun 2017 seperti Twitter, instragram, Facebook, Yuotube dan Website.Akan tetapi, Media sosial yang sering digunakan yaitu instragram. Nama Akun instragram Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A karawang yakni @LapasKarawangyang didalam akunnya terdapat unggahan-unggahan mengenai kegiatan yang dilakukan para pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A karawang setiap kegiatannya, unggahan tersebut bukan hanya mengenai para pegawainya saja, akan tetapikegiatan para warga binaan Lapas Karawang juga diunggah di akun tersebut. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang adalah bagian dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Wilayah Jawa Barat.

Citra atau image adalah suatu istilah yang baru dan menarik serta menjadi perbincangan masyarakat saat ini, bahkan menjadi topik internasional (Indrawan & Budiarti, 2017) dalam (Afkarina, 2018). Citra merupakan cerminan suatu organisasi atau perusahaan di mata public atau masyarakat. Sebagaimana dikatakan oleh (Rosady, 2013) bahwa �citra merupakan tujuan utama dari suatu lembaga, instansi atau perusahaan. Demikian pula pada lembaga pemasyarakatan, perlu dibangun citra positif mengenai gambaran yang berkaitan tentang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang. Untuk itu perlu dibangun strategi komunikasi yang baik kepada masyarakat. Salah satu bentuk media yang digunakan adalah instagram. Instragram merupakan sebuah aplikasi jejaring sosial dengan berbagai foto, yang menjadi salah satu ciri menarik dari instragram bahwa ada batas foto ke bentuk persegi, mirip dengan gambar Kodak Instamatic, dan Polaroid, yang sangat berbeda dengan rasio aspek 16:9 sekarang, biasanya digunakan oleh kamera ponsel (Salbino, 2014). Instagram adalah bagian dari komunikasi dan komunikasi itu sendiri merupakan pembagian dan pertukaran ide, informasi, pengetahuan, sikap atau perasaan diantara dua orang atau lebih yang mempunyai dan menggunakan tanda atau simbol-simbol yang ada (Liliweri, 2011).

Media dirujuk sebagai sekumpulan teknologi yang melahirkan wadah untuk berinterkasi para pengunannya. New media atau media baru adalah sebuah terminologi untuk menjelaskan konvergensi antara teknologi komunikasi digital yang terkomputerisasi serta terhubung ke dalam jaringan. New media atau media baru tidak termasuk (televise, radio, film, dan media cetak). (Onong Uchjana Effendy, 2003) menyatakan strategi komunikasi merupakan paduan dari perencanaan komunikasi (communication planning) dan manajemen komunikasi (communication management) untuk mencapai suatu tujuan. Media dirujuk sebagai sekumpulan teknologi yang melahirkan wadah untuk berinterkasi para pengunannya. New media atau media baru adalah sebuah terminologi untuk menjelaskan konvergensi antara teknologi komunikasi digital yang terkomputerisasi serta terhubung ke dalam jaringan. New media atau media baru tidak termasuk (televise, radio, film, dan media cetak). (Onong Uchjana Effendy, 2003) menyatakan strategi komunikasi merupakan paduan dari perencanaan komunikasi (communication planning) dan manajemen komunikasi (communication management) untuk mencapai suatu tujuan. Media Sosial dapat diartikan sebagai media yang digunakan untuk bersosialisasi, melakukan interaksi atau meciptakan sebuah hubungan agar dapat bertukar informasi, ide ataupun pengalaman seseorang. Dalam arti lain media sosial adalah medium di internet yang memungkinkan mempresentasikan dirinya maupun berinteraksi, bekerja sama, berbagi informasi, dengan pengguna lain dan membentuk ikatan sosial secara virtual, dikenal dengan kelompok komunikasi virtual atau media virtual.

Postingan foto atau video yang diunggah oleh admin Lapas Kelas II A karawang, berbagai kegiatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan para petugas lapas mengenai kinerja, program kegiatan dan juga prestasi yang didapat. Tentunya hal ini wajib diinformasikan sebagai hal yang positif bagi para pengikut akun instagram lapas kelas II A karawang. Sebagaian dari pengikut instagram lapas karawang adalah mereka yang bekerja dan juga keluarga warga binaan yang selalu ingin update mengenai informasi lapas terbaru. Dengan demikian postingan foto maupun video yang diunggah memiliki nilai manfaat tersendiri khususnya bagi mereka keluarga warga binaan pemasyarakatan dan umumnya bagi masyarakat karawang.

Teori utamayang menjadi dasar pada penelitan ini diambil dari Laswell adalah seorang ilmuwan politik terkemuka di Amerika Serikat dan juga merupakan pencetus teori komunikasi yang mengatakan bahwa komunikasi dapat dijelaskan dengan sangat baik oleh pernyataan sederhana, �siapa mengatakan apa kepada siapa di dalam saluran dengan dampak apa�. Selanjutnya Lasswell mengemukakan tiga fungsi komunikasi, yaitu: pertama, pengawasan lingkungan yang mengingatkan anggota-anggota masyarakat akan bahaya dan peluang dalam lingkungan; kedua, korelasi berbagai bagian terpisah dalam masyarakat yang merespons lingkungan; dan ketiga, tranmisi warisan sosial dari suatu generasi ke generasi lainnya.

Dilansir dari penelitian terdahulu mengenai lembaga pemasyarakatan yang ada di indonesia, ada dua penelitian skripsi terdahulu yang membahas mengenai lembaga pemasyarakatan yaitu pertama dari Penelitian oleh Lastri Ariptiani program Sarjana Sosial Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung tahun 2014 dengan judul penelitian �Peranan Lembaga Pemasyarakatan dalam Pembinaan Keagamaan terhadap Narapidana (Studi Deskriptif pada Narapidana Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang)� yang kedua penelitian dari Alkausarni Jurusan Komunikasi dan penyiaran islam, Fakultas dakwah dan komunikasi Universitas Negeri Ar-Raniry Banda Aceh tahun 2017 dengan judul �Strategi Komunikasi Lembaga Pemasyarakatan Dalam Merehabilitasi Pengguna Narkoba� Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh.

Dua penelitian terdahulu sekilas menggambarkan mengenai keadaan lapas di indonesia yang memiliki visi atau tujuan untuk mengedepankan hak asasi manusia atau HAM, mereka diamanatkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan memiliki sistem dan kepatuhan terhadap tugas dan kewajibannya, lalu mengapa demikian pemberitaan di media begitu santer mengenai keamanan lapas di indonesia yang mudah diselundupkan barang haram seperti narkoba, seakan citra lapas yang harusnya menjadi wadah untuk narapidana bertaubat dan berubah menajdi baik justru dipandang sebelah mata oleh sebagian sudut pandang beberapa orang.

Hal tersebut membuat penulis tertarik untuk meneliti sejauh mana strategi komunikasi yang digunakan melalui instagram lapas karawang untuk memposting beberapa kegiatan foto atau video, penulis berharap dengan adanya penelitian skripsi ini dapat membantu memaksimalkan citra lapas khususnya di kabupaten karawang. Mengapa demikian karena di zaman modernisasi saat ini media sosial menjadi hal utama untuk dilihat masyarakat, instagram bagian dari media sosial yang sudah banyak digunakan di indonesia oleh berbagai kalangan, bahkan kehadirannya bisa lebih unggul dari media massa seperti televisi, radio, alasan tersebut menjadi penting dibahas dalam penelitian akademis, strategi komunikasi sudah bukan tatap muka seperti hal nya kampanye terbuka, namun stategi komunikasi sudah dilakukan pada media sosial, disinilah peneliti akan mecocokkan strategi komunikasi teori laswell dalam model komunikasi pencitraan.

Sesuai hasil pra penelitian lembaga pemasyarakatan kelas II A Karawang memiliki lima media sosial, yaitu: facebook, twitter, instragram, youtube, dan website Lapas Karawang. Media yang sering digunakan yaitu media sosial instragram dan facebook, karena saat memposting kegiatan pegawai lapas, langsung terhubung di Beranda facebook. Pada penelitian ini penulis meneliti media instagram dengan maksud ingin mengetahui sejauh mana postingan kegiatan yang diunggah dalam akun Instagram lapas dapat mengubah cara pandang pengikutnya atau followers dengan tujuan menarik simpati followers untuk membangun citra positif dan menuangkan ke lembaga pemasyarakatan kelas II A karawang. Ingin dikaji dalam penelitian ini adalah: Bagaimana strategi komunikasi melalui instragram dalam pembentukan citra lembaga pemasyarakatan Kelas II A Karawang.

 

Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Menurut (Sugiyono, 2010) metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat pospositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi objek sebagai instrument kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara tringulasi (gabungan), hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi.

Metode penelitian kualitatif adalah penelitian yang bersifat interpretif (menggunakan penafsiran) yang melibatkan banyak metode dalam menelaah masalah penelitiannya. Penggunaan berbagai metode ini sering di sebut tringulasi. Metode penelitian kualitatif mengharuskan peneliti menganalisis topik kajiannya melalui alat bantu pemahaman seperti cerita, mitos, dan tema. Metode penelitian kualitatif tidak tergantung pada analisis statistik untuk mendukung sebuah interpretasi tetapi lebih mengarahkan peneliti untuk membuat sebuah pernyataan retoris atau argument yang masuk akan mengenai temuannya (West & Turner, 2008).

1.    Penentuan Informan

Pada penelitian kualitatif (Cresswell, 2017), penentu sumber data pada orang yang diwawancarai dilakukan secara purposive, yaitu dipilih dengan pertimbangan dan tujuan tertentu, dengan teknik ini dilakukan berdasarkan pertimbangan dan tujuan tertentu yang sesuai dengan Strategi Komunikasi Melalui Instragram Dalam Pembentukan Citra Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang @LapasKarawang. Informan yang telah ditentukan berdasarkan pertimbangan penulis sebagai berikut:

1)   Kasubbag TU Lapas Karawang

2)   Pengelola akun Instagram

3)   Pengikut media sosial instagram

2.    Teknik Analisis Data

Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung dan setelah pengumpulan data dalam periode tertentu. Menurut Miles dan Huberman dalam (Tarsito, 2014) yang membagi analisis data kedalam tiga aktifitas yaitu reduksi data (data reduction), penyajian data (data display) dan kesimpulan atau verifikasi (conclution drawing/ vertifying).

a)    Data Reduksi (Data Reduction)

Data yang diperoleh dari lapangan yang jumlahnya cukup banyak untuk itu maka harus dicatat secara teliti dan rinci, untuk itu perlu dilakukan analisis data melalui reduksi data. Reduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya dan mencari bila diperlukan.

b)   Penyajian Data (Data Display)

Dalam penelitian kualitatif penyajian data juga bisa dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori, flowchart,dan sejenisnya. Miles dan Huberman menyatakan dalam (Tarsito, 2014) �the most frequent from display data for qualitative data in the has been narrative text� yang paling sering digunakan untuk penyajian data dalam penelitian kualitatif adalah dengan teks yang bersifat naratif.

c)    Kesimpulan atau verifikasi (Conclution drawing / vertifying).

Langkah ketiga adalah analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali kelapangan mengumpulkan data, maka kesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kridibel.

 

Hasil dan Pembahasan

Dari informan tersebut secara umum mereka menyampaikan bahwa tampila awal dari Lapas kelas II A Karawang telah mereka lihat di Instagram, beberapa akun yang ada terkait dengan lapas karawang, di antaranya: lapaskarawang, #lapaskarawanghitz, Lapas Kelas IIA Karawang, lapaskarawanga371, #lapaskarawangbersinar, #lapaskarawang01, #lapaskarawangbeberes, #lapaskarawangbebenah. Ini dapat dilihat jika sedang searching lapas karawang di Instagram. Tampilan yang ada di instagram seperti urutan di atas (gambar 1). Tampilan utamanya adalah lapaskarawang dengan logo lapas yang tertera (gambar 2). Sedangkan gambar 1 adalah tampilan Lapas Karawang di Instagram. Gambar-gambar di bawah ini adalah tampilan Lapas Karawang di Instagram.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1

Tampilan Setelah Searching Instagram Lapas Karawang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2

Tampilan Lapas Karawang dengan logo

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 3

Tampilan Lapas Karawang di Instagram

 

Pada saat membuka lebih jauhinstagram Lapas Karawang, maka akan muncul gambar-gambar yang memperlihatkan jenis-jenis kegiatan, yaitu: 1) Kegiatan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, 2) kegiatan-kegiatan (rapat, diskusi, upacara, pelatihan dan lain-lain) di Lapas Karawang, 3)kegiatan stafLapas, 4) kegiatan lapas terkait covid-19, 5) peringatan-peringatan (Hari Bhakti Pemasyarakatan) dan info-info untuk masyarakat; 6) bentuk pelayanan yang diberikan dan ketentuan yang ada di Lapas.

 

���

Gambar 4

Tampilan selanjutnya dari Instagram Lapas Karawang

 

Hal selanjutnya yang disampaikan informan adalah mereka memiliki gambaran tentang komunikasi yang disampaikan pada masyarakat, di antaranya: mereka mengetahui adanya Kebijakan Pembatasan Paspor di Masa Pandemi Covid-19, informasi-informasi awal tentang kegiatan Lapas Karawang, sekilas Kementerian Hukum dan HAM, pelayanan kesehatan dan pelayanan warga binaan, serta pelayanan lainnya dan ketentuan kunjungan di Lapas.

Lebih jauh wawancara dilakukan melalui daring kepada informan-informan dengan hasilnya yaitu:

      Sepengetahuan mereka Lapas Karawang berdiri sejak tahun 2017 dan Aktif di media sosial seperti IG, FB, Youtube dan website.

      Strategi komunikasi lapas kelas II A karawang melalui media sosial instragram merupakan perintah dari Kementrian Hukum dan HAM agar masyarakat tahu kegiatan apa saja di lapas karawang, adanya hair stag.

      Adanya peraturan tertulis mengenai perintah strategi komunikasi melalui media sosial instragram terkait dengan Diva anggaran ke media social.

      Strategi komunikasi dilakukan melalui Update, tag beberapa akun.

      Apa yang ingin dicapai Lapas Kelas II A Karawang melalui strategi komunikasi yang dilakukan melalui media sosial instragram adalah agar masyarakat tahu.

      Pembentukan citra merupakan hal yang baik terhadap petugas Lapas, dengan mengunggah berbagai kegiatan, sangat berpengaruhi, apalagi adanya like dan komentar penilaian masyarakat kepada lapas karawang.

      Dirasakan oleh petugas Lapas Kelas II A Karawang dalam melakukan komunikasi sebelum dan sesudah menggunakan media sosial instragram yaitu tahu adanya kritik dan saran dari masyakarat

      Komunikasi dengan followers atau masyarakat melalui media sosial instragram @LapasKarawang merupakan hal yang efektif karena banyak followers untuk ukuran lapas.

      Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumhan) Yasonna H. Laoly mengemukakan bahwa: �Inilah era digital, everything is digital, peradabanpun telah masuk ke era digital, dan ini zaman yang seru, dimana perubahan nyaris terjadi setiap saat, satu inovasi dibalas dengan inovasi lainnya�, disampaikan dalam Pelatihan Dasar-Dasar HAM Bagi Petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi di Palangkaraya. Jakarta, 23 Oktober 2019 (Bisnis.com). Lapas Kelas II A karawang berhasil menjalankan strategi komunikasi melalui media sosial instragram walau jarang aktif, tetapi instagram ini mampu membuat masyarakat mengetahu kegiatannya.

      Cara untuk mempublikasikan program terbaru kemenkumham, khususnya di wilayah Lapas Karawang mengenaipembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM)�? Lapas mengajukan diri untuk menunjukan bebas dari korupsi, bersih, melayani, khusnya dipelayanan kunjungan, tempat menyusui, parkir disablitas, wahana bermain anak.

      Pembentukan citra baik terhadap Lapas Kelas II A karawang dengan masyarakat yang tidak paham akan teknologi komunikasi dan informasi adalah ketika ada pengunjung kita langsung sosialisasi.

      Adanya seleksi terlebih dahulu untuk pengelola instragram dan ada penunjukkan langsung oleh pimpinan.

      Adanya uji kelayakan terhadap foto kegiatan yang hendak di unggah ke instragram @LapasKarawang danseleksi terlebih dahulu.

      Lapas kelas II A karawang dalam waktu dekat ini akan membuat akun media sosial baru? akun sudah lengkap. Hanya saja karena kita mempunyai tupoksi, karena media sosial gak di khususkan upload.

Citra atau image adalah suatu istilah yang baru dan menarik serta menjadi perbincangan masyarakat saat ini, bahkan menjadi topik internasional Indrawan (2017) dalam Afkarina (2018). Citra merupakan cerminan suatu organisasi atau perusahaan di mata publik atau masyarakat. Sebagaimana dikatakan oleh (Rosady, 2013) bahwacitra merupakan tujuan utama dari suatu lembaga, instansi atau perusahaan. Demikian pula pada lembaga pemasyarakatan, perlu dibangun citra positif mengenai gambaran yang berkaitan tentang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang. Untuk itu Lapas membangun strategi komunikasi yang baik kepada masyarakat. Salah satu bentuk media yang digunakan adalah instagram. Dalam hal ini komunikasi sudah dibangun oleh Lapas Karawang melalui instagram, terlihat dari informasi-informasi yang diperoleh masyarakat mencakup enam jenis kegiatan.

Adapun pembahasan dari hasil wawancara dengan informasi mencakup hal-hal berikut ini, antara lain:

Dari sisi strategi komunikasi, pengelola akun instagram di Lapas Karawang sudah berupaya membuat dan menampilkan gambar-gambar sesuai dengan kenyataan. Upaya ini dapat dilihat dari apa yang dimunculkan pada gambar-gambar di instagram Lapas Karawang. Hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh (O. Effendy, 1981), strategi komunikasi terdiri dari dua aspek penting yang harus dipelajari dan dipahami dengan baik, yaitu strategi yang dimaknai secara makro (planned multimedia strategy) dan secara mikro (single communication medium strategy) Selanjutnya, dari kedua aspek tersebut memiliki fungsi ganda, yaitu 1) menyebarluaskan pesan komunikasi yang bersifat informatif, persuasif, dan instruktif secara sistematis pada sasaran untuk memperoleh hasil yang optimal; 2) menjembatani cultural gap, misalnya suatu program yang berasal dari suatu produk kebudayaan lain dianggap baik untuk diterapkan dan dijadikan milik kebudayaan sendiri sangat tergantung dari bagaimana strategi mengemas informasi tersebut dalam komunikasi. Dari pendapat tersebut terlihat bahwa makna strategi komunikasi lebih cenderung mengarah pada upaya mengemas pesan untuk dapat dikomunikasikan secara efektif dan ttelah dilaksanakn oleh pengelola instagram. Hal yang menjadi perhatian dari akun instagram dimana dikemukakan oleh informan adalah: a) bahwa dirasakan oleh petugas Lapas Kelas II A Karawang dalam melakukan komunikasi sebelum dan sesudah menggunakan media sosial instragram yaitu tahu adanya kritik dan saran dari masyakarat dan b) komunikasi dengan followers atau masyarakat melalui media sosial instragram @LapasKarawang merupakan hal yang efektif karena banyak followers untuk ukuran lapas.

Srategi komunikasi (Arifin, 1988) menyatakan bahwasesungguhnya suatu strategi adalah keseluruhan keputusan kondisional tentang tindakan yang akan dijalankan untuk mencapai tujuan.Dengan demikian, strategi komunikasi selalu dihubungkan dengan bagaimana menggerakan sumber daya komunikasi demi pencapaian tujuan yang ingin di capai. Sumber daya komunikasi memiliki unsur-unsur komunikasi komunikator (sumber saya yang berbicara) komunikan (tujuan atau sasaran audience komunikasi), pesan yang disampaikan, media yang digunakan, tujuan yang ingin dicapai (memberi tahu, memotivasi, mendidik, menyebarkan informasi, mendukung pembuatan keputusan), mengevaluasi dampak. Maka strategi komunikator dapat dilihat dari upaya yang dilakukan oleh pengelola akun instagram Lapas Karawang dalam menyampaikan gagasan dan informasi melalui gambar-gambar di @LapasKarawang. Lebih dari 50 gambar/foto ditampilkan pada media ini. Hal ini menunjukkan upaya lapas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurut (Clow & Baack, 2007), strategi pesan merupakan taktik utama atau pendekatan yang digunakan untuk menyampaikan tema dari suatu pesan. Dari instagram Lapas Karawang, dapat dilihat bahwa Lapas Karawang melalukan strategi dengan lingkup enam tayangan, yaitu: yaitu: i) Kegiatan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, ii) kegiatan-kegiatan (rapat, diskusi, upacara, pelatihan dan lain-lain) di Lapas Karawang, iii) kegiatan staf Lapas, iv) kegiatan lapas terkait covid-19, v) peringatan-peringatan (Hari Bhakti Pemasyarakatan) dan info-info untuk masyarakat; vi) bentuk pelayanan yang diberikan dan ketentuan yang ada di Lapas. Hal ini memberi gambaran bahwa Lapas Karwang ingin memberikan akses dan informasi selua-luasnya kepada masyarakat dan sekaligus sebagai bentuk laporan kepada jenjang di atasnya (Kanwil dan Kementerian). Pengelola akun mengemas berbagai foto-foto dan menyajikannya sebagai wahana informasi.

Stategi media adalah suatu suatu kegiatan untuk memilih sarana khusus dari media umum untuk memangun ekuitas jangka panjang dari suatu merek/ lembaga. Perencanaan strategi media meliputi penentuan sarana khusus dan mengalokasikan anggaran serta penyusunan jadwal strategi mediaitu akan dilakukan (Gunda, Mutya, Durgam, Lokirevu, & Shaik, 2015), Jadi dalam kaitan dengan stategi media Lapas Karawang dapat dilihat oleh informan bahwa telah dilakukan perencanaan media dengan diplubikasikannya foto foto terkait dengan: i) Kegiatan instansi/ kementerian terkait, ii) kegiatan-kegiatan (rapat, diskusi, upacara, pelatihan dan lain-lain) di Lapas Karawang, iii)kegiatan stafLapas, iv) kegiatan lapas terkait covid-19,v) peringatan-peringatan (Hari Bhakti Pemasyarakatan) dan info-info untuk masyarakat; vi) bentuk pelayanan yang diberikan dan ketentuan yang ada di Lapas, baik untuk warga binaan maupun masyarakat umum.

Hasil penelitian ini melengkapi penelitian sebelumnya yang dikemukakan oleh: 1) (Lastri Ariptiani, 2014) yang mengemukakan bahwa Warga Binaan telah menerima program pembinaan keagamaan yang telah dijalankan oleh para petugas lapas Kelas II A karawang; 2) (Alkausarni, 2017) yang menghasilkan temuan bahwa warga binaan Kelas II A Banda Aceh, kooperatif dalam menerima setiap kegiatan dan program yang telah dijalankan oleh petugas lapas; dan 3) (Suryana, Agustian, & Yofa, 2018) yang mengemukakan emuan dalam penelitiannya bahwa Polres Karawang telah memanfaatkan teknologi digital untuk lebih dekat dengan masyarakat dan membantu menyelesaikan permasalahan yang update dalam menindak criminal dan kejahatan.

 

Kesimpulan

Setelah melihat rumusan masalah kajian teori dan hasil wawancara di lapangan melalui daring untuk instagram Lapas Karawang, maka kesimpulan yang dapat diperoleh adalah: Dariinforman tersebut secara umum merekamenyampaikan bahwa tampilan awal dari Lapas kelas II A Karawang telah mereka lihat di Instagram, beberapa akun yang ada terkait dengan lapas karawang, di antaranya: lapaskarawang, #lapaskarawanghitz, Lapas Kelas IIA Karawang, lapaskarawanga371, #lapaskarawangbersinar, #lapaskarawang01, #lapaskarawangbeberes, #lapaskarawangbebenah. Ini dapat dilihat jika sedang searching lapas karawang di Instagram.�� Pada saat membuka lebih jauhinstagram Lapas Karawang, maka akan muncul�� gambar-gambar yang memperlihatkan jenis-jenis kegiatan, yaitu: i) Kegiatan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, ii) kegiatan-kegiatan ( rapat, diskusi, upacara, pelatihan dan lain-lain)di Lapas Karawang, iii)kegiatan stafLapas,iv) kegiatan lapas terkait covid-19, v) peringatan-peringatan (Hari Bhakti Pemasyarakatan) dan info-info untuk masyarakat; vi) bentuk pelayanan yang diberikan dan ketentuan yang ada di Lapas.

Hal selanjutnya yang disampaikan informan adalah merekamemiliki gambaran tentang komunikasi yang disampaikan pada masyarakat, di antaranya: mereka mengetahui adanya Kebijakan Pembatasan Paspor di Masa Pandemi Covid-19, informasi-informasi awal tentang kegiatan Lapas Karawang, sekilas Kementerian Hukum dan HAM, pelayanan kesehatan dan pelayanan warga binaan, serta pelayanan lainnya dan ketentuan kunjungan di Lapas.

Pada lembaga pemasyarakatan, sudah dibangun citra positif mengenai gambaran yang berkaitan tentang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang. Untuk itu Lapas membangun strategi komunikasi yang baik kepada masyarakat. Salah satu bentuk media yang digunakan adalah instagram. Dalam hal ini terlihat dari informasi-informasi yang diperoleh masyarakat mencakup enam jenis kegiatan.

Dari sisi strategi komunikasi, pengelola akun instagram di Lapas Karawang sudah berupaya membuat dan menampilkan gambar-gambar sesuai dengan kenyataan. Upaya inidapat dilihat dari apa yang dimunculkan pada gambar-gambar di instagram Lapas Karawang. Hal yang menjadi perhatian dari akun instagram dimana dikemukakan oleh informan adalah: a) bahwa dirasakan oleh petugas Lapas Kelas II A Karawang dalam melakukan komunikasi sebelum dan sesudah menggunakan media sosial instragram yaitu tahu adanya kritik dan saran dari masyakarat dan b) komunikasi dengan followers atau masyarakat melalui media sosial instragram @LapasKarawang merupakan hal yang efektif karena banyak followers untuk ukuran lapas.

Strategi komunikator dapat dilihat dari upaya yang dilakukan oleh pengelola akun instagram Lapas Karawang dalam menyampaikan gagasan dan informasi melalui gambar-gambar di @LapasKarawang. Lebih dari 50 gambar/foto ditampilkan pada media ini. Hal ini menunjukkan upaya lapas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Strategi pesan merupakan taktik utama atau pendekatan yang digunakan untuk menyampaikan tema dari suatu pesan. Dari instagram Lapas Karawang, dapat dilihat bahwa Lapas Karawang melalukan strategi dengan lingkup enam tayangan, yaitu: yaitu: i) Kegiatan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, ii) kegiatan-kegiatan (rapat, diskusi, upacara, pelatihan dan lain-lain)di Lapas Karawang, iii)kegiatan stafLapas,��� iv) kegiatan lapas terkait covid-19, v) peringatan-peringatan (Hari Bhakti Pemasyarakatan) dan info-info untuk masyarakat; vi) bentuk pelayanan yang diberikan dan ketentuan yang ada di Lapas. Hal ini memberi gambaran bahwa Lapas Karwang ingin memberikan akses dan informasi selua-luasnya kepada masyarakat dan sekaligus sebagai bentuk laporan kepada jenjang di atasnya (Kanwil dan Kementerian). Pengelola akun mengemas berbagai foto-foto dan menyajikannya sebagai wahana informasi.

Stategi media adalah suatu suatu kegiatan untuk memilih sarana khususdari media umum untuk memangun ekuitas jangka panjang dari suatu merek/ lembaga. Perencanaan strategi media meliputi penentuan sarana khusus dan mengalokasikan anggaran serta penyusunan jadwal strategi media itu akan dilakukan. Jadi dalam kaitan dengan stategi media Lapas Karawang dapat dilihat oleh informan bahwa telah dilakukan perencanaan media dengan diplubikasikannya foto foto terkait dengan: 1) Kegiatan instansi/ kementerian terkait, 2) kegiatan-kegiatan (rapat, diskusi, upacara, pelatihan dan lain-lain)di Lapas Karawang, 3)kegiatan stafLapas, 4) kegiatan lapas terkait covid-19, 5) peringatan-peringatan (Hari Bhakti Pemasyarakatan) dan info-info untuk masyarakat; 6) bentuk pelayanan yang diberikan dan ketentuan yang ada di Lapas, baik untuk warga binaan maupun masyarakat umum.

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

BIBLIOGRAFI

 

Afkarina, Nur Izza. (2018). Strategi Komunikasi Humas Dalam Membentuk Public Opinion Lembaga Pendidikan. Jurnal Idaarah, 2(1), 50�63. Google Scholar

 

Alkausarni. (2017). Strategi Komunikasi Lembaga Pemasyarakatan Dalam Merehabilitasi Pengguna Narkoba. Universitas Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. Google Scholar

 

Arifin, Anwar. (1988). Ilmu Komunikasi: Sebuah Pengantar Ringkas. Rajawali. Google Scholar

 

Clow, Kenneth E., & Baack, Donald. (2007). Integrated Advertising, Promotion And Communications. New Jersey: Pearson. Google Scholar

 

Cresswell, J. W. (2017). Research Design : Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, Dan Mixed (Edisi Ketiga). Yogyakarta: Pustaka Belajar. Google Scholar

 

Effendy, O. (1981). Pengantar Ilmu Komunikasi. Bandung: Alumni. Google Scholar

 

Effendy, Onong Uchjana. (2003). Ilmu, Teori Dan Filsafat Komunikasi. Bandung: Citra Aditya Bakti. Google Scholar

 

Gunda, Shravan Kumar, Mutya, Sri Swathi, Durgam, Sharada, Lokirevu, Vijaya Lakshmi, & Shaik, Mahmood. (2015). Three-Dimensional Quantitative Structure Activity Relationship Studies On Diverse Structural Classes Of Natural Flavonoids As Amv And Hiv Reverse Transcriptase Inhibitors Using Comfa And Comsia. International Journal Of Pharmaceutical Sciences And Research, 6(4), 1517. Google Scholar

 

Indrawan, Danang Arbinanto, & Budiarti, Anindhyta. (2017). Pengaruh Bauran Pemasaran, Citra Merek Terhadap Keputusan Pembelian App Ktm Roda Tiga. Jurnal Ilmu Dan Riset Manajemen (Jirm), 6(1). Google Scholar

 

Lastri Ariptiani, Lestari. (2014). Peranan Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pembinaan Keagamaan Terhadap Narapidana (Studi Deskriptif Mengenai Narapidana Narkoba Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ii A Karawang). Uin Sunan Gunung Djati Bandung. Google Scholar

 

Liliweri, Alo. (2011). Komunikasi Serba Ada Serba Makna, Edisi Pertama Cetakan Ke-1. Kencana Prenada Media Group. Jakarta. Google Scholar

 

Pratiwi, Arien Dewi. (2017). Hubungan Budaya Organisasi Dengan Kepuasan Kerja Anggota Polri Di Polres Kulonprogo. Universitas Islam Indonesia. Google Scholar

 

Rosady, Ruslan. (2013). Metode Penelitian Public Relations Dan Komunikasi. Metode Penelitian Public Relations Dan Komunikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Google Scholar

 

Salbino, Sherief. (2014). Buku Pintar Gadget Android Untuk Pemula. Jakarta: Kunci Komunikasi. Google Scholar

 

Sugiyono, Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. Alfabeta Bandung. Google Scholar

 

Suryana, Achmad, Agustian, Adang, & Yofa, Rangga Ditya. (2018). Alternatif Kebijakan Penyaluran Subsidi Pupuk Bagi Petani Pangan. Analisis Kebijakan Pertanian, 14(1), 35�54. Google Scholar

 

Tarsito, Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung. Google Scholar

 

West, Richard, & Turner, Lynn H. (2008). Pengantar Teori Komunikasi: Analisis Dan Aplikasi. Jakarta: Salemba Humanika. Google Scholar

Copyright holder:

Nurhayati, Ana Fitriana Poerana, Nurkinan (2021)

 

First publication right:

Jurnal Syntax Literate

 

This article is licensed under: