Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN: 2548-1398
Vol. 6, No. 6, Juni 2021
STRATEGI PESAN DAN STRATEGI MEDIA LAPAS KELAS II A
KARAWANG DALAM PEMBENTUKAN CITRA MELALUI MEDIA SOSIAL INSTRAGRAM
Nurhayati, Ana Fitriana Poerana, Nurkinan
Universitas Singaperbangsa
Karawang, Jawa Barat,
Indonesia
Email: [email protected],
Abstract
The purpose of this research is to find out how the
communication strategy which includes communicator strategy, message strategy
and Media Strategy Class II A prison in Karawang in
image formation through social media instragram
@LapasKarawang. The research method used is a qualitative method. In terms of
communication strategies, Instagram account managers in Lapindo Karawang have tried to make and display images in
accordance with reality. This effort can be seen from what appears in the
pictures on the Karawang Lapas
Instagram. The communicator strategy can be seen from the efforts made in
conveying ideas and information through pictures in @LapasKarawang. More than
50 images / photos are displayed on this media. This shows the prison's efforts
in conveying information to the public. Message strategies are the main tactics
or approaches used to convey the theme of a message. From the Karawang Lap Instagram, it can be seen that the Karawang Lap through the strategy with a scope of six
impressions. So in connection with the Karawang Lapas media strategy, it
can be seen by the informants that media planning has been carried out with the
diplomacy of related photos.
Keywords: communication strategy; communicator strategy; message strategy;
media strategy
Abstrak
Tujuan penelitian
ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi komunikasi
yang mencakup strategi komunikator,
strategi pesan dan strategi media Lapas
Kelas II A Karawang dalam pembentukan citra melalui media sosial instragram @LapasKarawang. Metode
penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif.
Dari sisi strategi komunikasi,
pengelola akun instagram di Lapas Karawang sudah berupaya membuat dan menampilkan gambar-gambar sesuai dengan kenyataan.
Upaya ini dapat dilihat dari
apa yang dimunculkan pada gambar-gambar di instagram Lapas Karawang. Strategi komunikator dapat dilihat dari upaya
yang dilakukan dalam menyampaikan gagasan dan informasi melalui gambar-gambar di @LapasKarawang. Lebih
dari 50 gambar/foto ditampilkan pada media ini. Hal ini menunjukkan
upaya lapas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Strategi pesan merupakan taktik utama atau pendekatan
yang digunakan untuk menyampaikan tema dari suatu pesan.
Dari instagram Lapas Karawang, dapat dilihat bahwa Lapas
Karawang melalukan strategi
dengan lingkup enam tayangan. Jadi dalam kaitan dengan
stategi media Lapas Karawang dapat dilihat oleh informan bahwa telah dilakukan
perencanaan media dengan diplubikasikannya foto foto terkait.
Kata Kunci: stategi komunikasi; strategi komunikator; srategi pesan; strategi media
Pendahuluan
Lembaga
Pemasyarakatan (disingkat LP atau LAPAS) adalah tempat untuk melakukan
pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia.
Sebelum dikenal istilah lapas di Indonesia, tempat tersebut di sebut dengan
istilah penjara. Perkembangan teknologi saat ini memberikan dampak cukup besar
pada Kehidupan Manusia yang didalamnya berlangsung interaksi sosial adanya
komunikasi yang dilakukan individu maupun kelompok untuk penyampaian informasi
atau pesan tidak harus bertatap muka melainkan sudah fleksibel menggunakan
media atau saluran penghubung. Perkembangan teknologi ini telah dimanfaatkan
oleh berbagai lembaga di Indonesia contohnya Kementrian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia telah bertumpu kepada media baru
(media digital/online, dan media sosial) untuk melakukan komunikasi maupun
pemberian informasi terhadap masyarakat.
Meskipun
jejak digital pemberitaan mengenai lembaga pemasyarakatan di Indonesia dipenuhi
dengan pemberitaan negatif, informasi tersebut bukan rahasia umum lagi,
masyarakat memandang negatif atas beberapa hal yang terjadi di lembaga
pemasyarakatan Indonesia, dan berdampak pada beberapa lembaga pemasyarakatan di
daerah lain. Citra lembaga pemasyarakatan seolah dipandang sebelah mata, atas
hal tersebut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memerintahkan �menginformasikan
apa yang telah dikerjakan, gunakan cara-cara baru dalam menyampaikan informasi,
tinggalkan pola-pola lama� dikutip dari� (Pratiwi, 2017).
Salah
satu lembaga pemasyarakatan yang menggunakan media sosial untuk membangun citra
positif terhadap masyarakat yakni lembaga pemasyarakatan kelas II A karawang.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang telah memiliki akun media sosial
sejak tahun 2017 seperti Twitter, instragram, Facebook, Yuotube dan Website.� Akan tetapi, Media sosial yang sering
digunakan yaitu instragram. Nama Akun instragram Lembaga Pemasyarakatan Kelas
II A karawang yakni @LapasKarawang� yang
didalam akunnya terdapat unggahan-unggahan mengenai kegiatan yang dilakukan
para pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A karawang setiap kegiatannya,
unggahan tersebut bukan hanya mengenai para pegawainya saja, akan tetapi� kegiatan para warga binaan Lapas Karawang
juga diunggah di akun tersebut. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang
adalah bagian dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Wilayah Jawa Barat.
Citra
atau image adalah suatu istilah yang baru dan
menarik serta menjadi perbincangan masyarakat saat ini, bahkan menjadi topik
internasional (Indrawan & Budiarti, 2017) dalam (Afkarina, 2018). Citra merupakan cerminan suatu
organisasi atau perusahaan di mata public atau masyarakat. Sebagaimana
dikatakan oleh (Rosady, 2013)
bahwa �citra merupakan tujuan utama
dari suatu lembaga, instansi atau perusahaan. Demikian pula pada lembaga
pemasyarakatan, perlu dibangun citra positif mengenai gambaran yang berkaitan
tentang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang. Untuk itu perlu dibangun strategi komunikasi yang
baik kepada masyarakat. Salah satu bentuk media yang digunakan adalah
instagram. Instragram merupakan sebuah aplikasi jejaring sosial dengan berbagai
foto, yang menjadi salah satu ciri menarik dari instragram bahwa ada batas foto
ke bentuk persegi, mirip dengan gambar Kodak Instamatic, dan Polaroid, yang
sangat berbeda dengan rasio aspek 16:9 sekarang, biasanya digunakan oleh kamera
ponsel (Salbino, 2014). Instagram adalah bagian dari
komunikasi dan komunikasi itu sendiri merupakan pembagian dan pertukaran ide,
informasi, pengetahuan, sikap atau perasaan diantara dua orang atau lebih yang
mempunyai dan menggunakan tanda atau simbol-simbol yang ada (Liliweri, 2011).
Media
dirujuk sebagai sekumpulan teknologi yang melahirkan wadah untuk berinterkasi
para pengunannya. New media atau media baru adalah sebuah terminologi untuk
menjelaskan konvergensi antara teknologi komunikasi digital yang
terkomputerisasi serta terhubung ke dalam jaringan. New media atau media baru
tidak termasuk (televise, radio, film, dan media cetak). (Onong Uchjana Effendy, 2003)
menyatakan strategi komunikasi
merupakan paduan dari perencanaan komunikasi (communication planning)
dan manajemen komunikasi (communication management) untuk mencapai suatu
tujuan. Media dirujuk sebagai sekumpulan teknologi yang melahirkan wadah untuk
berinterkasi para pengunannya. New media atau media baru adalah sebuah
terminologi untuk menjelaskan konvergensi antara teknologi komunikasi digital
yang terkomputerisasi serta terhubung ke dalam jaringan. New media atau media baru tidak termasuk (televise, radio, film, dan media cetak). (Onong Uchjana Effendy, 2003)
menyatakan strategi komunikasi
merupakan paduan dari perencanaan komunikasi (communication planning)
dan manajemen komunikasi (communication management) untuk mencapai suatu
tujuan. Media Sosial dapat diartikan sebagai media yang digunakan untuk
bersosialisasi, melakukan interaksi atau meciptakan sebuah hubungan agar dapat
bertukar informasi, ide ataupun pengalaman seseorang. Dalam arti lain media
sosial adalah medium di internet yang memungkinkan mempresentasikan dirinya
maupun berinteraksi, bekerja sama, berbagi informasi, dengan pengguna lain dan
membentuk ikatan sosial secara virtual, dikenal dengan kelompok komunikasi
virtual atau media virtual.
Postingan
foto atau video yang diunggah oleh admin Lapas Kelas II A karawang, berbagai
kegiatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan para petugas lapas mengenai
kinerja, program kegiatan dan juga prestasi yang didapat. Tentunya hal ini
wajib diinformasikan sebagai hal yang positif bagi para pengikut akun instagram
lapas kelas II A karawang. Sebagaian dari pengikut instagram lapas karawang
adalah mereka yang bekerja dan juga keluarga warga binaan yang selalu ingin update
mengenai informasi lapas terbaru. Dengan demikian postingan foto maupun video
yang diunggah memiliki nilai manfaat tersendiri khususnya bagi mereka keluarga
warga binaan pemasyarakatan dan umumnya bagi masyarakat karawang.
Teori
utama� yang menjadi dasar pada penelitan
ini diambil dari Laswell adalah seorang ilmuwan politik terkemuka di Amerika
Serikat dan juga merupakan pencetus teori komunikasi yang mengatakan bahwa
komunikasi dapat dijelaskan dengan sangat baik oleh pernyataan sederhana,
�siapa mengatakan apa kepada siapa di dalam saluran dengan dampak apa�. Selanjutnya
Lasswell mengemukakan tiga fungsi komunikasi, yaitu: pertama, pengawasan
lingkungan yang mengingatkan anggota-anggota masyarakat akan bahaya dan peluang
dalam lingkungan; kedua, korelasi berbagai bagian terpisah dalam masyarakat
yang merespons lingkungan; dan ketiga, tranmisi warisan sosial dari suatu
generasi ke generasi lainnya.
Dilansir
dari penelitian terdahulu mengenai lembaga pemasyarakatan yang ada di
indonesia, ada dua penelitian skripsi terdahulu yang membahas mengenai lembaga
pemasyarakatan yaitu pertama dari Penelitian oleh Lastri Ariptiani program
Sarjana Sosial Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung tahun 2014 dengan judul penelitian �Peranan
Lembaga Pemasyarakatan dalam Pembinaan Keagamaan terhadap Narapidana (Studi
Deskriptif pada Narapidana Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A
Karawang)� yang kedua penelitian dari Alkausarni Jurusan Komunikasi dan
penyiaran islam, Fakultas dakwah dan komunikasi Universitas Negeri Ar-Raniry
Banda Aceh tahun 2017 dengan judul �Strategi Komunikasi Lembaga Pemasyarakatan
Dalam Merehabilitasi Pengguna Narkoba� Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh.
Dua
penelitian terdahulu sekilas menggambarkan mengenai keadaan lapas di indonesia
yang memiliki visi atau tujuan untuk mengedepankan hak asasi manusia atau HAM,
mereka diamanatkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 Tentang
Pemasyarakatan memiliki sistem dan kepatuhan terhadap tugas dan kewajibannya,
lalu mengapa demikian pemberitaan di media begitu santer mengenai keamanan
lapas di indonesia yang mudah diselundupkan barang haram seperti narkoba,
seakan citra lapas yang harusnya menjadi wadah untuk narapidana bertaubat dan
berubah menajdi baik justru dipandang sebelah mata oleh sebagian sudut pandang
beberapa orang.
Hal
tersebut membuat penulis tertarik untuk meneliti sejauh mana strategi
komunikasi yang digunakan melalui instagram lapas karawang untuk memposting
beberapa kegiatan foto atau video, penulis berharap dengan adanya penelitian
skripsi ini dapat membantu memaksimalkan citra lapas khususnya di kabupaten
karawang. Mengapa demikian karena di zaman modernisasi saat ini media sosial
menjadi hal utama untuk dilihat masyarakat, instagram bagian dari media sosial
yang sudah banyak digunakan di indonesia oleh berbagai kalangan, bahkan
kehadirannya bisa lebih unggul dari media massa seperti televisi, radio, alasan
tersebut menjadi penting dibahas dalam penelitian akademis, strategi komunikasi
sudah bukan tatap muka seperti hal nya kampanye terbuka, namun stategi
komunikasi sudah dilakukan pada media sosial, disinilah peneliti akan
mecocokkan strategi komunikasi teori laswell dalam model komunikasi pencitraan.
Sesuai
hasil pra penelitian lembaga pemasyarakatan kelas II A Karawang memiliki lima
media sosial, yaitu: facebook, twitter, instragram, youtube, dan website Lapas
Karawang. Media yang sering digunakan yaitu media sosial instragram dan
facebook, karena saat memposting kegiatan pegawai lapas, langsung terhubung di
Beranda facebook. Pada penelitian ini penulis meneliti media instagram dengan
maksud ingin mengetahui sejauh mana postingan kegiatan yang diunggah dalam akun
Instagram lapas dapat mengubah cara pandang pengikutnya atau followers
dengan tujuan menarik simpati followers untuk membangun citra positif dan
menuangkan ke lembaga pemasyarakatan kelas II A karawang. Ingin dikaji dalam
penelitian ini adalah: Bagaimana strategi komunikasi melalui instragram dalam
pembentukan citra lembaga pemasyarakatan Kelas II A Karawang.
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
kualitatif. Menurut (Sugiyono, 2010)
metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat pospositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi objek sebagai
instrument kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara tringulasi (gabungan), hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi.
Metode penelitian kualitatif adalah penelitian yang bersifat interpretif (menggunakan penafsiran) yang melibatkan banyak metode dalam menelaah
masalah penelitiannya. Penggunaan berbagai metode ini sering
di sebut tringulasi. Metode penelitian kualitatif mengharuskan peneliti menganalisis topik kajiannya melalui alat bantu pemahaman seperti cerita, mitos, dan tema. Metode penelitian
kualitatif tidak tergantung pada analisis statistik untuk mendukung sebuah interpretasi tetapi lebih mengarahkan peneliti untuk membuat sebuah pernyataan retoris atau argument yang masuk akan mengenai temuannya
(West & Turner, 2008).
1. Penentuan
Informan
Pada penelitian kualitatif (Cresswell, 2017), penentu sumber data pada orang yang diwawancarai
dilakukan secara purposive, yaitu
dipilih dengan pertimbangan dan tujuan tertentu, dengan teknik ini dilakukan
berdasarkan pertimbangan
dan tujuan tertentu yang sesuai dengan Strategi Komunikasi Melalui Instragram Dalam Pembentukan Citra Lembaga Pemasyarakatan
Kelas II A Karawang @LapasKarawang. Informan yang telah ditentukan berdasarkan pertimbangan penulis sebagai berikut:
1)
Kasubbag TU Lapas Karawang
2)
Pengelola akun Instagram
3)
Pengikut media sosial instagram
2.
Teknik Analisis Data
Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung dan setelah pengumpulan data dalam periode tertentu.
Menurut Miles dan Huberman dalam
(Tarsito, 2014)
yang membagi analisis data kedalam tiga aktifitas
yaitu reduksi data (data reduction),
penyajian data (data display) dan kesimpulan atau verifikasi (conclution
drawing/ vertifying).
a) Data Reduksi (Data Reduction)
Data yang diperoleh dari
lapangan yang jumlahnya cukup banyak untuk
itu maka harus dicatat secara
teliti dan rinci, untuk itu perlu
dilakukan analisis data melalui reduksi data. Reduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya dan mencari bila diperlukan.
b) Penyajian Data (Data Display)
Dalam penelitian kualitatif penyajian data juga bisa dilakukan dalam bentuk uraian
singkat, bagan, hubungan antar kategori, flowchart,dan
sejenisnya. Miles dan Huberman menyatakan
dalam (Tarsito, 2014)
�the most frequent from display data for qualitative data in the
has been narrative text� yang paling sering digunakan untuk penyajian data dalam penelitian kualitatif adalah dengan teks
yang bersifat naratif.
c) Kesimpulan atau verifikasi (Conclution drawing
/ vertifying).
Langkah ketiga adalah
analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman adalah
penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara dan akan berubah bila
tidak ditemukan bukti-bukti yang valid dan konsisten
saat peneliti kembali kelapangan mengumpulkan data, maka kesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kridibel.
Hasil dan Pembahasan
Dari informan tersebut secara umum mereka menyampaikan
bahwa tampila awal dari Lapas
kelas II A Karawang telah mereka lihat
di Instagram, beberapa akun
yang ada terkait dengan lapas karawang,
di antaranya: lapaskarawang,
#lapaskarawanghitz, Lapas Kelas IIA Karawang, lapaskarawanga371,
#lapaskarawangbersinar, #lapaskarawang01, #lapaskarawangbeberes, #lapaskarawangbebenah.
Ini dapat dilihat jika sedang
searching lapas karawang di
Instagram. Tampilan yang ada
di instagram seperti urutan di atas (gambar 1). Tampilan utamanya adalah lapaskarawang dengan logo lapas yang tertera (gambar 2). Sedangkan gambar 1 adalah tampilan Lapas Karawang di Instagram. Gambar-gambar
di bawah ini adalah tampilan Lapas Karawang di Instagram.
Gambar 1
Tampilan Setelah
Searching Instagram Lapas Karawang
Gambar 2
Tampilan Lapas Karawang
dengan logo
Gambar 3
Tampilan Lapas Karawang
di Instagram
Pada saat membuka lebih
jauh� instagram Lapas Karawang, maka akan muncul
gambar-gambar yang memperlihatkan
jenis-jenis kegiatan, yaitu: �1) Kegiatan Menteri Hukum dan HAM Yasona
Laoly, 2) kegiatan-kegiatan
(rapat, diskusi, upacara, pelatihan dan lain-lain)
di Lapas Karawang, 3)� kegiatan staf� Lapas, 4) kegiatan lapas terkait covid-19, 5) peringatan-peringatan (Hari Bhakti Pemasyarakatan)
dan info-info untuk masyarakat;
6) bentuk pelayanan yang diberikan dan ketentuan yang ada di Lapas.
Gambar 4
Tampilan selanjutnya dari Instagram Lapas Karawang
Hal selanjutnya yang disampaikan informan adalah mereka memiliki gambaran tentang komunikasi yang disampaikan pada masyarakat, di antaranya: mereka mengetahui adanya Kebijakan Pembatasan Paspor di Masa Pandemi Covid-19, informasi-informasi
awal tentang kegiatan Lapas Karawang, sekilas Kementerian
Hukum dan HAM, pelayanan kesehatan
dan pelayanan warga binaan, serta pelayanan
lainnya dan ketentuan kunjungan di Lapas.
Lebih jauh wawancara dilakukan melalui daring kepada informan-informan dengan hasilnya yaitu:
�
Sepengetahuan mereka Lapas Karawang
berdiri sejak tahun 2017 dan Aktif di media sosial seperti IG, FB, Youtube dan website.
�
Strategi komunikasi
lapas kelas II A karawang melalui media sosial instragram merupakan perintah dari Kementrian Hukum dan HAM
agar masyarakat tahu kegiatan apa saja
di lapas karawang, adanya hair stag.
�
Adanya peraturan tertulis mengenai perintah strategi komunikasi melalui media sosial instragram terkait dengan Diva anggaran ke media social.
�
Strategi komunikasi
dilakukan melalui Update, tag beberapa
akun.
�
Apa yang ingin dicapai Lapas
Kelas II A Karawang melalui
strategi komunikasi yang dilakukan
melalui media sosial instragram adalah agar masyarakat tahu.
�
Pembentukan citra merupakan hal yang baik terhadap
petugas Lapas, dengan mengunggah berbagai kegiatan, sangat berpengaruhi, apalagi adanya like dan komentar penilaian masyarakat kepada lapas karawang.
�
Dirasakan oleh petugas Lapas Kelas II A Karawang dalam melakukan komunikasi sebelum dan sesudah menggunakan media sosial instragram yaitu tahu adanya kritik
dan saran dari masyakarat
�
Komunikasi dengan followers atau masyarakat melalui media sosial instragram @LapasKarawang merupakan hal yang efektif karena banyak followers untuk ukuran lapas.
�
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Menkumhan) Yasonna H. Laoly mengemukakan bahwa: �Inilah era digital,
everything is digital, peradabanpun telah masuk ke
era digital, dan ini zaman yang seru,
dimana perubahan nyaris terjadi setiap saat, satu
inovasi dibalas dengan inovasi lainnya�, disampaikan dalam Pelatihan Dasar-Dasar HAM Bagi Petugas Pemasyarakatan
dan Imigrasi di Palangkaraya.
Jakarta, 23 Oktober 2019 (Bisnis.com). Lapas Kelas II A karawang berhasil menjalankan strategi komunikasi melalui media sosial instragram walau jarang aktif,
tetapi instagram ini mampu membuat
masyarakat mengetahu kegiatannya.
�
Cara untuk
mempublikasikan program terbaru
kemenkumham, khususnya di
wilayah Lapas Karawang mengenai �pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM)�? Lapas mengajukan diri untuk menunjukan bebas dari korupsi,
bersih, melayani, khusnya dipelayanan kunjungan, tempat menyusui, parkir disablitas, wahana bermain anak.
�
Pembentukan citra baik terhadap Lapas Kelas II A
karawang dengan masyarakat yang tidak paham akan teknologi komunikasi dan
informasi adalah ketika ada pengunjung kita langsung sosialisasi.
�
Adanya seleksi terlebih dahulu untuk pengelola
instragram dan ada penunjukkan langsung oleh pimpinan.
�
Adanya uji kelayakan terhadap foto kegiatan yang
hendak di unggah ke instragram @LapasKarawang dan� seleksi terlebih dahulu.
�
Lapas kelas II A karawang dalam waktu dekat
ini akan membuat akun media sosial baru? akun
sudah lengkap. Hanya saja karena
kita mempunyai tupoksi, karena media sosial gak di khususkan upload.
Citra atau image adalah suatu istilah yang baru dan menarik serta menjadi perbincangan
masyarakat saat ini, bahkan menjadi
topik internasional Indrawan (2017) dalam Afkarina (2018).
Citra merupakan cerminan suatu organisasi atau perusahaan di mata publik atau
masyarakat. Sebagaimana dikatakan oleh (Rosady, 2013)
bahwa �citra merupakan tujuan utama dari suatu
lembaga, instansi atau perusahaan. Demikian pula pada lembaga pemasyarakatan, perlu dibangun citra positif mengenai gambaran yang berkaitan tentang Lembaga Pemasyarakatan
Kelas II A Karawang. Untuk itu Lapas membangun
strategi komunikasi yang baik
kepada masyarakat. Salah satu bentuk media yang digunakan adalah instagram. Dalam hal ini komunikasi
sudah dibangun oleh Lapas Karawang melalui instagram, terlihat dari informasi-informasi
yang diperoleh masyarakat mencakup enam jenis
kegiatan.
Adapun pembahasan dari hasil wawancara dengan informasi mencakup hal-hal berikut ini, antara
lain:
Dari sisi strategi komunikasi, pengelola akun instagram di Lapas Karawang sudah berupaya membuat dan menampilkan gambar-gambar sesuai dengan kenyataan.
Upaya ini dapat dilihat dari
apa yang dimunculkan pada gambar-gambar di instagram Lapas Karawang. Hal ini sesuai dengan
pendapat yang dikemukakan
oleh (O. Effendy, 1981), strategi komunikasi terdiri dari dua aspek
penting yang harus dipelajari dan dipahami dengan baik, yaitu
strategi yang dimaknai secara
makro (planned
multimedia strategy) dan secara mikro (single
communication medium strategy) Selanjutnya, dari kedua aspek
tersebut memiliki fungsi ganda, yaitu
1) menyebarluaskan pesan komunikasi yang bersifat informatif, persuasif, dan instruktif secara sistematis pada sasaran untuk memperoleh hasil yang optimal; 2) menjembatani
cultural gap, misalnya
suatu program yang berasal dari suatu produk
kebudayaan lain dianggap baik untuk diterapkan
dan dijadikan milik kebudayaan sendiri sangat tergantung dari bagaimana strategi mengemas informasi tersebut dalam komunikasi. Dari pendapat tersebut terlihat bahwa makna strategi komunikasi lebih cenderung mengarah pada upaya mengemas pesan untuk dapat
dikomunikasikan secara efektif dan ttelah dilaksanakn oleh pengelola instagram. Hal yang menjadi perhatian dari akun instagram dimana dikemukakan oleh informan adalah: a) bahwa dirasakan oleh petugas Lapas Kelas II A Karawang dalam melakukan komunikasi sebelum dan sesudah menggunakan media sosial instragram yaitu tahu adanya kritik
dan saran dari masyakarat
dan b) komunikasi dengan
followers atau masyarakat melalui media sosial instragram @LapasKarawang merupakan
hal yang efektif karena banyak followers untuk
ukuran lapas.
Srategi komunikasi (Arifin, 1988)
menyatakan bahwa �sesungguhnya suatu strategi adalah keseluruhan keputusan kondisional tentang tindakan yang akan dijalankan untuk mencapai tujuan.� Dengan demikian, strategi komunikasi selalu dihubungkan dengan bagaimana menggerakan sumber daya komunikasi
demi pencapaian tujuan yang
ingin di capai. Sumber daya komunikasi
memiliki unsur-unsur komunikasi komunikator (sumber saya yang berbicara) komunikan (tujuan atau sasaran
audience komunikasi),
pesan yang disampaikan,
media yang digunakan, tujuan
yang ingin dicapai (memberi tahu, memotivasi,
mendidik, menyebarkan informasi, mendukung pembuatan keputusan), mengevaluasi dampak. Maka strategi komunikator dapat dilihat dari
upaya yang dilakukan oleh pengelola akun instagram Lapas Karawang dalam menyampaikan gagasan dan informasi melalui gambar-gambar di @LapasKarawang. Lebih
dari 50 gambar/foto ditampilkan pada media ini. Hal ini menunjukkan
upaya lapas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurut (Clow & Baack, 2007),
strategi pesan merupakan taktik utama atau
pendekatan yang digunakan untuk menyampaikan tema dari suatu
pesan. Dari instagram Lapas Karawang, dapat dilihat bahwa
Lapas Karawang melalukan strategi dengan lingkup enam tayangan,
yaitu: yaitu: i) Kegiatan Menteri Hukum dan HAM Yasona
Laoly, ii) kegiatan-kegiatan
(rapat, diskusi, upacara, pelatihan dan lain-lain)
di Lapas Karawang, iii) kegiatan staf Lapas,
iv) kegiatan lapas terkait covid-19, v) peringatan-peringatan
(Hari Bhakti Pemasyarakatan) dan info-info untuk masyarakat; vi) bentuk pelayanan yang diberikan dan ketentuan yang ada di Lapas. Hal ini memberi gambaran
bahwa Lapas Karwang ingin memberikan
akses dan informasi selua-luasnya kepada masyarakat dan sekaligus sebagai bentuk laporan kepada jenjang di atasnya (Kanwil dan Kementerian). Pengelola
akun mengemas berbagai foto-foto dan menyajikannya sebagai wahana informasi.
Stategi media adalah suatu suatu
kegiatan untuk memilih sarana khusus dari media umum untuk memangun
ekuitas jangka panjang dari suatu
merek/ lembaga. Perencanaan strategi media meliputi
penentuan sarana khusus dan mengalokasikan anggaran serta penyusunan jadwal strategi
media� itu akan dilakukan (Gunda, Mutya, Durgam, Lokirevu, & Shaik, 2015),
Jadi dalam kaitan dengan stategi media Lapas Karawang dapat dilihat oleh informan bahwa telah dilakukan perencanaan media dengan diplubikasikannya foto foto terkait dengan:
i) Kegiatan instansi/ kementerian terkait, ii) kegiatan-kegiatan (rapat, diskusi, upacara, pelatihan dan lain-lain) di Lapas
Karawang, iii)�
kegiatan staf� Lapas, iv) kegiatan lapas terkait covid-19,v) peringatan-peringatan
(Hari Bhakti Pemasyarakatan) dan info-info untuk masyarakat; vi) bentuk pelayanan yang diberikan dan ketentuan yang ada di Lapas, baik
untuk warga binaan maupun masyarakat
umum.
Hasil penelitian ini melengkapi penelitian sebelumnya yang dikemukakan oleh:
1) (Lastri Ariptiani, 2014)
yang mengemukakan bahwa Warga Binaan telah
menerima program pembinaan keagamaan yang telah dijalankan oleh para petugas lapas Kelas II A karawang; 2) (Alkausarni, 2017)
yang menghasilkan temuan bahwa warga binaan
Kelas II A Banda Aceh, kooperatif dalam
menerima setiap kegiatan dan program yang telah dijalankan oleh petugas lapas; dan 3) (Suryana, Agustian, & Yofa, 2018)
yang mengemukakan emuan dalam penelitiannya bahwa Polres Karawang
telah memanfaatkan teknologi digital untuk lebih dekat dengan
masyarakat dan membantu menyelesaikan permasalahan yang
update dalam menindak
criminal dan kejahatan.
Kesimpulan
Setelah
melihat rumusan masalah kajian teori dan hasil wawancara di lapangan melalui daring untuk instagram
Lapas Karawang, maka kesimpulan yang
dapat diperoleh adalah: Dari� informan tersebut secara umum mereka� menyampaikan bahwa tampilan awal dari Lapas
kelas II A Karawang telah mereka lihat di Instagram, beberapa akun yang ada terkait
dengan lapas karawang, di antaranya: lapaskarawang, #lapaskarawanghitz, Lapas Kelas IIA Karawang, lapaskarawanga371, #lapaskarawangbersinar, #lapaskarawang01, #lapaskarawangbeberes, #lapaskarawangbebenah. Ini
dapat dilihat jika sedang searching lapas karawang di Instagram.�� Pada saat membuka lebih jauh� instagram Lapas Karawang, maka akan
muncul�� gambar-gambar yang
memperlihatkan jenis-jenis kegiatan, yaitu: i) Kegiatan Menteri Hukum dan HAM
Yasona Laoly, ii) kegiatan-kegiatan ( rapat, diskusi, upacara, pelatihan dan
lain-lain)� di Lapas Karawang, iii)� kegiatan staf�
Lapas,� iv) kegiatan lapas terkait
covid-19, v) peringatan-peringatan (Hari Bhakti Pemasyarakatan) dan info-info
untuk masyarakat; vi) bentuk pelayanan yang diberikan dan ketentuan yang ada di
Lapas.
Hal
selanjutnya yang disampaikan informan adalah mereka� memiliki gambaran tentang komunikasi yang
disampaikan pada masyarakat, di antaranya: mereka mengetahui adanya Kebijakan
Pembatasan Paspor di Masa Pandemi Covid-19, informasi-informasi awal tentang
kegiatan Lapas Karawang, sekilas Kementerian Hukum dan HAM, pelayanan kesehatan
dan pelayanan warga binaan, serta pelayanan lainnya dan ketentuan kunjungan di
Lapas.
Pada
lembaga pemasyarakatan, sudah dibangun citra positif mengenai gambaran yang
berkaitan tentang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang. Untuk itu Lapas
membangun strategi komunikasi yang baik kepada masyarakat. Salah satu bentuk
media yang digunakan adalah instagram. Dalam hal ini terlihat dari
informasi-informasi yang diperoleh masyarakat mencakup enam jenis kegiatan.
Dari sisi
strategi komunikasi, pengelola akun instagram di Lapas Karawang sudah berupaya
membuat dan menampilkan gambar-gambar sesuai dengan kenyataan. Upaya ini� dapat dilihat dari apa yang dimunculkan pada
gambar-gambar di instagram Lapas Karawang. Hal yang menjadi perhatian dari akun
instagram dimana dikemukakan oleh informan adalah: a) bahwa dirasakan oleh
petugas Lapas Kelas II A Karawang dalam melakukan komunikasi sebelum dan
sesudah menggunakan media sosial instragram yaitu tahu adanya kritik dan saran dari masyakarat dan b)
komunikasi dengan followers atau masyarakat melalui media sosial instragram @LapasKarawang merupakan hal yang efektif karena
banyak followers untuk ukuran lapas.
Strategi
komunikator dapat dilihat dari upaya yang dilakukan oleh pengelola akun
instagram Lapas Karawang dalam menyampaikan gagasan dan informasi melalui
gambar-gambar di @LapasKarawang. Lebih dari 50 gambar/foto ditampilkan pada
media ini. Hal ini menunjukkan upaya lapas dalam menyampaikan informasi kepada
masyarakat.
Strategi
pesan merupakan taktik utama atau pendekatan yang digunakan untuk menyampaikan
tema dari suatu pesan. Dari instagram Lapas Karawang, dapat dilihat bahwa Lapas
Karawang melalukan strategi dengan lingkup enam tayangan, yaitu: yaitu: i)
Kegiatan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, ii) kegiatan-kegiatan (rapat,
diskusi, upacara, pelatihan dan lain-lain)�
di Lapas Karawang, iii)� kegiatan
staf� Lapas,��� iv) kegiatan
lapas terkait covid-19, v)
peringatan-peringatan (Hari
Bhakti Pemasyarakatan) dan info-info untuk masyarakat; vi) bentuk pelayanan
yang diberikan dan ketentuan yang ada di Lapas. Hal ini memberi gambaran bahwa
Lapas Karwang ingin memberikan akses dan informasi selua-luasnya kepada
masyarakat dan sekaligus sebagai bentuk laporan kepada jenjang di atasnya
(Kanwil dan Kementerian). Pengelola akun mengemas berbagai foto-foto dan
menyajikannya sebagai wahana informasi.
Stategi
media adalah suatu suatu kegiatan untuk memilih sarana khusus� dari media umum untuk memangun ekuitas jangka
panjang dari suatu merek/ lembaga. Perencanaan strategi media meliputi
penentuan sarana khusus dan mengalokasikan anggaran serta penyusunan jadwal
strategi media itu akan
dilakukan. Jadi dalam kaitan dengan stategi media Lapas Karawang dapat dilihat
oleh informan bahwa telah dilakukan perencanaan media dengan diplubikasikannya
foto foto terkait dengan: 1)
Kegiatan instansi/ kementerian terkait, 2) kegiatan-kegiatan (rapat, diskusi, upacara,
pelatihan dan lain-lain)� di Lapas
Karawang, 3)� kegiatan staf�
Lapas, 4) kegiatan lapas terkait covid-19, 5)
peringatan-peringatan (Hari Bhakti Pemasyarakatan) dan info-info untuk masyarakat;
6) bentuk pelayanan yang diberikan
dan ketentuan yang ada di Lapas, baik untuk warga binaan maupun masyarakat
umum.
BIBLIOGRAFI
Afkarina, Nur Izza. (2018). Strategi Komunikasi Humas
Dalam Membentuk Public Opinion Lembaga Pendidikan. Jurnal Idaarah, 2(1),
50�63. Google Scholar
Alkausarni. (2017). Strategi Komunikasi Lembaga Pemasyarakatan Dalam
Merehabilitasi Pengguna Narkoba. Universitas Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. Google Scholar
Arifin, Anwar. (1988). Ilmu Komunikasi: Sebuah Pengantar Ringkas.
Rajawali. Google Scholar
Clow, Kenneth E., & Baack, Donald. (2007). Integrated Advertising,
Promotion And Communications. New Jersey: Pearson. Google Scholar
Cresswell, J. W. (2017). Research Design : Pendekatan Kualitatif,
Kuantitatif, Dan Mixed (Edisi Ketiga). Yogyakarta: Pustaka Belajar. Google Scholar
Effendy, O. (1981). Pengantar Ilmu Komunikasi. Bandung: Alumni. Google Scholar
Effendy, Onong Uchjana. (2003). Ilmu, Teori Dan Filsafat Komunikasi.
Bandung: Citra Aditya Bakti. Google Scholar
Gunda, Shravan Kumar, Mutya, Sri Swathi, Durgam, Sharada, Lokirevu, Vijaya
Lakshmi, & Shaik, Mahmood. (2015). Three-Dimensional Quantitative Structure
Activity Relationship Studies On Diverse Structural Classes Of Natural
Flavonoids As Amv And Hiv Reverse Transcriptase Inhibitors Using Comfa And
Comsia. International Journal Of Pharmaceutical Sciences And Research, 6(4),
1517. Google Scholar
Indrawan, Danang Arbinanto, & Budiarti, Anindhyta. (2017). Pengaruh
Bauran Pemasaran, Citra Merek Terhadap Keputusan Pembelian App Ktm Roda Tiga. Jurnal
Ilmu Dan Riset Manajemen (Jirm), 6(1). Google Scholar
Lastri Ariptiani, Lestari. (2014). Peranan Lembaga Pemasyarakatan Dalam
Pembinaan Keagamaan Terhadap Narapidana (Studi Deskriptif Mengenai Narapidana
Narkoba Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ii A Karawang). Uin Sunan Gunung
Djati Bandung. Google Scholar
Liliweri, Alo. (2011). Komunikasi
Serba Ada Serba Makna, Edisi Pertama Cetakan Ke-1. Kencana Prenada Media Group. Jakarta. Google Scholar
Pratiwi, Arien Dewi. (2017). Hubungan Budaya Organisasi Dengan Kepuasan
Kerja Anggota Polri Di Polres Kulonprogo. Universitas Islam Indonesia. Google Scholar
Rosady, Ruslan. (2013). Metode
Penelitian Public Relations Dan Komunikasi. Metode Penelitian Public Relations Dan Komunikasi. Jakarta:
Raja Grafindo Persada. Google Scholar
Salbino, Sherief. (2014). Buku
Pintar Gadget Android Untuk Pemula. Jakarta:
Kunci Komunikasi. Google Scholar
Sugiyono, Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif dan
Kualitatif dan R&D. Alfabeta Bandung. Google Scholar
Suryana, Achmad, Agustian, Adang, & Yofa, Rangga Ditya. (2018).
Alternatif Kebijakan Penyaluran Subsidi Pupuk Bagi Petani Pangan. Analisis
Kebijakan Pertanian, 14(1), 35�54. Google Scholar
Tarsito, Sugiyono. (2014). Metode
Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung. Google Scholar
West, Richard, & Turner, Lynn H. (2008). Pengantar Teori Komunikasi: Analisis Dan Aplikasi. Jakarta: Salemba Humanika. Google Scholar
�
Copyright
holder: Nurhayati, Ana Fitriana
Poerana, Nurkinan (2021) |
First
publication right: |
This article
is licensed under: |