� Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
� e-ISSN: 2548-1398
� Vol. 5, No. 8, Agustus 2020
ANALISIS KEBIJAKAN AKUNTANSI PSAK 16 TENTANG ASET
TETAP PADA CV. DIAN AYU SETIABUDI BREBES
Hilda Kumala Wulandari
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhadi Setiabudi Brebes
Email: [email protected]
Abstract
CV. Dian Ayu Setiabudi is a distributor
company that is engaged in the sale of Unilever products in Brebes,
which has large enough fixed assets so that it needs good asset management following
the statement of financial accounting standards (PSAK) 16 so that it has an
impact on the progress of the company's asset management. In managing company
assets, accounting is one of the economic and financial systems used to manage assets
owned by the company. The research method used in this research is descriptive
qualitative research. The data collection techniques in the form of interviews,
observation, documentation, and triangulation of data in the CV. Dian Ayu Setiabudi. Based on the results of the research conducted,
it can be concluded that 1. Accounting Policies PSAK 16 regarding fixed assets is
one of the normative bases in implementing asset accounting records that can be
used by all institutions and companies so that there are no mistakes and errors
in their management. 2. Management of the implementation of fixed asset
accounting CV. Dian Ayu Setiabudi, Brebes Regency, has basically implemented accounting
policies following the Statement of Financial Accounting Standards (PSAK) No.
16 regarding fixed assets, although not maximized, the accounting policies
carried out include asset recognition, asset measurement, asset expenditure,
fixed asset depreciation, termination and disposal of fixed assets even
presentation and disclosure of fixed assets.
Keywords: Policy; PSAK 16; Fixed Assets
Abstrak �
CV. Dian Ayu
Setiabudi merupakan salah satu perusahaan distributor yang bergerak
dalam penjualan produk-produk unilever di Brebes memiliki asset tetap yang cukup besar sehingga perlu pengelolaan asset yang baik sesuai dengan
pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 16 sehingga berdampak pada kemajuan pengelolaan asset perusahaan. Dalam pengelolaan asset perusahaan, akuntansi menjadi salah satu system ekonomi dan keuangan yang digunakan untuk mengelola asset yang dimiliki perusahaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian
ini adalah
penelitian kualitatif deskriptif. Adapun teknik
pengumpulan datanya berupa
wawancara, observasi, dokumentasi dan triangulasi data yang ada di CV. Dian
Ayu Setiabudi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa 1. Kebijakan Akuntansi PSAK 16 tentang asset tetap menjadi salah satu landasan normative dalam mengimplementasikan pencatatatan akuntansi asset yang dapat dipergunakan oleh seluruh institusi maupun perusahaan sehingga tidak ada kekeliruan
dan kesalahan dalam pengelolaannya. 2. Pengelolaan pelaksanaan akuntansi aset tetap CV. Dian Ayu
Setiabudi Kabupaten Brebes pada dasarnya telah
menerapkan kebijakan akuntansi sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.16 tentang
asset tetap walaupun belum maksimal, kebijakan akuntansi yang dilakukan meliputi pengakuan asset, pengukuran
asset, pengeluaran asset, penyusutan
asset tetap, penghentian
dan pelepasan asset tetap bahkan penyajian dan pengungkapan asset tetap.
Kata kunci: Kebijakan; PSAK 16; Aset
Tetap
Pendahuluan �
Akuntansi
menurut American institute of
Certified Public Accounting (AICPA) menyatakan adalah
�ilmu dan seni pencatatan, pengorganisasian
dan pengikhtisaran dalam kajian moneter,
transakasi dan segala sesuatu yang berkaitan dengan
keuangan dan penafsiran
hasil-hasilnya� (Harahap, 2011). Menurut (Suwardjono, 2013), kata akuntansi berasal
dari kata bahasa Inggris to account yang berarti memperhitungkan atau
mempertangungjawabkan. Kata akuntansi sebenarnya diserap dari kata accountancy
yang berarti hal-hal yang bersangkutan dengan accountant (akuntan) atau
hal-hal yang dikerjakan oleh akuntan dalam menjalankan profesinya.
Akuntansi
adalah seni, ilmu dan proses untuk mengidentifikasi, mengukur, mengklasifikasi,
membukukan dan melaporkan informasi yang memungkinkan pembuatan keputusan bagi
pihak yang berkepentingan dalam periode tertentu. Aktiva tetap merupakan
salah satu bagian utama yang
dimiliki perusahaan sebagai kekayaan yang
berjumlah besar dan mengalami penyusutan dalam satu periode akuntansi (Budiman, Pangemanan,
& Tangkuman, 2014). Adanya akuntansi pada
perusahaan memiliki tujuan yaitu untuk memberikan informasi dan pengelolaan
data ekonomi dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan baik internal maupun
eksternal. Salah satu kegiatan akuntansi adalah pengelolaan kegiatan-kegiatan operasional
produksi yang dijalankan perusahaan. Kegiatan produksi yang dihasilkan
perusahaan dapat
berupa barang ataupun jasa sehingga outputnya dapat menghasilkan laba yang maksimal.
Hal ini
dapat dilaksanakan jika dalam pelaksanaan
manajemennya mempertimbangkan
aspek-aspek yang mempengaruhinya yakni memberikan pelayanan yang
baik dan terstruktur yang mengacu pada lima fungsi manajemen organisasi yaitu
perencanaan (planning), pengelompokan (organising), pelaksanaan (activating)
evaluasi (evaluating) dan pengawasan (controlling) sebagai bentuk
dari upaya memajukan pengembangan usaha (Ridwan, 2019).
Penghasilan
keuntungan
yang optimal sangat menguntungkan bagi perusahaan untuk pencapaian tujuan dan
kelangsungan hidup perusahaan. Salah satu faktor produksi yang harus dimiliki
perusahaan adalah faktor produksi modal, yaitu berupa aktiva tetap khususnya
aktiva tetap berwujud. Meskipun dana yang dibutuhkan untuk aktiva tetap sangat
besar dan investasinya bersifat permanen, namun aktiva tetap sangat sangat
penting dalam penunjang aktivitas perusahaan. Aktiva tetap merupakan harta
berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun terlebih dahulu,
yang digunakan dalam operasi perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari
satu tahun Perolehan aktiva tetap dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai
dengan kebijakan manajemen yang dianggap akan menguntungkan bagi perusahaan,
setiap cara perolehan akan memengaruhi harga perolehannya. (Tantia, 2018).
�
Menurut
(Niswonger & Reeve, 2000) Akuntansi
merupakan suatu sistem informasi yang memberikan laporan kepada pihak-pihak
berkepentingan mengenai kegiatan ekonomi dan kondisi perusahaan. Di Indonesia penyajian
laporan keuangan yang berlaku umum yang sesuai dengan prinsip akuntansi
biasanya mencakup pengungkapan informasi yang valid atas hal-hal material dan
informasi penyajian laporan keuangan yang sesuai fakta sehibngga memberikan
suatu keputusan yang dapat berpengaruh terhadap pengukuran nilai wajar pada
suatu harta atau aset perusahaan karena dapat dikatakan hampir seluruh
perusahaan yang bergerak di bidang jasa maupun industri biasanya menginvestasikan
modalnya dalam bentuk harta yang bersifat tahan lama yang disebut aset tetap.
Akuntansi merupakan salah satu sarana untuk mengelola aset tetap agar sesuai
dengan kebutuhan manajemen.
Pada hakikatnya
perusahaan
dimanapun menghendaki tujuan
yang sama yakni ingin mendapatkan
keuntungan.
Tujuan� utama� didirikannya�
sebuah perusahaan� adalah untuk
memperoleh laba yang optimal atas investasi yang telah ditanamkan sehingga
dapat mempertahankan kelancaran usaha dalam jangka� waktu�
yang� panjang (Effendi, 2015).
Untuk mendapatkan keuntungan yang diingikan tersebut perusahaan biasanya memiliki
beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menunjang keberlangsungan dan aktifitas
perusahan. Salah satu penunjang yang dimiliki sebuah perusahaan yaitu aset.
Aset dalam sebuah perusahaan dibagi menjadi berbagai macam misalnya aset tetap
berwujud, aset tetap tidak berwujud dan aset lancar. Perusahaan sangat
berpengaruh jika aset yang dimiliki tidak memadai karena tanpa adanya aset
suatu perusahaan sulit untuk berdiri seperti contoh aset tetap berwujud yakni bangunan,
tanah, peralatan, kendaraan, dan sebagainya. Aset lancar seperti kas, piutang,
dan sebagainya. sedangkan aset tetap tidak
berwujud misalnya
hak paten, HAKI, dan sebagainya. Dalam aspek standar akuntansi dan keuangan, Indonesia harus menggunakan standar
akuntansi dan keuangan yang berlaku dan diterima di seluruh dunia (Jannah &
Diantimala, 2018).
Sesuai
dengan aturan yang berlaku pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
disebutkan bahwa aset pada seluruh perusahaan harus dicatat hal ini dilakukan
untuk menghindari kekeliruan dalam pencatatan akuntansi barang sehingga dengan
ketentuan aset tetap berwujud uang diatur dalam PSAK 16 (revisi 2011). Menurut
PSAK 16 aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki perusahaan yang digunakan
untuk proses produksi, penyediaan barang atau jasa dan dapat direntalkan kepada
pihak lain, atau untuk tujuan administratif, dan diharapkan untuk digunakan
selama lebih dari satu periode. Proses pencatatan akuntansi sangat penting karena berkaitan dengan kepemilikan khususnya
pencatatan aset tetap berwujud.
Pencatatan aset tetap menurut PSAK No.16 dimulai dari ketika memperoleh aset sampai adanya
penghapusan aset. Aset dapat dimiliki dengan berbagai macam caranya yaitu
dengan cara dibeli, dibuat, tukar menukar maupun pemberian/hibah. Setiap proses
mulai memperoleh aset perlu
dicatat dan diakui oleh perusahaan sebagai bentuk kepemilikan. Aset juga memiliki
penurunan nilai dikarenakan masa usianya, penentuan usia
aset dapat dihitung secara akuntansi yang diatur dalam PSAK 16. Saat
aset akan dihilangkan/dihapus/dibuang maka akan ada pencatatan sendiri dan perhitungannya (Susyanti, Pranaditya,
& Hartono, 2017).
Aset
dapat memberikan manfaat dimasa yang akan datang karena aset
merupakan
sumber ekonomi yang diharapkan perusahaan atau entitas terkait. Dalam neraca klasifikasi
aset yang telah diakui disajikan dengan klasifikasi sesuai dengan standar
akuntansi keuangan yang berlaku. Dalam standar akuntansi pada umumnya aset
dikelompokkan menjadi aset lancar dan aset tidak lancar. Aset lancar terdiri
dari beberapa pos sedangkan aset tidak lancar masih dapat dikelompokkan lagi
dalam beberapa klasifikasi, antara lain : investasi atau penyertaan, aset
tetap, aset tidak berwujud dan aset-aset lainnya. Pada kenyataannya aset sebuah
perusahaan cenderung menjadi salah satu hal yang dipentingkan karena memiliki
nilai jual yang cukup tinggi pada sebuah perusahaan. Aset sendiri juga dapat
diklasifikasikan
sebagai bentuk modal dan kepemilikan dari perusahaan
yang diperolehnya.
Aset tetap perusahaan
dapat dikatakan sesuai dengan kualifikasi
dan kategori layak jika aset tersebut
didapat dari biaya perolehan modal sebuah perusahaan dengan komponen biaya perolehan sesuai menurut PSAK No.16 ((IAI), 2012)
tentang aset tetap meliputi:
1. Harga
perolehannya, termasuk didalamnya adalah biaya
impor dan pajak pembelian yang tidak dapat dikreditkan setelah adanya
diskon pembelian dan potongan lain;
2. Aset dapat dibawa
ke lokasi dengan kondisi yang diinginkan setelah biaya tersebut dapat didistribusikan agar aset tersebut dapat
digunakan sesuai dengan keinginan manajemen;
3. Perkiraan pertama pada
biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset tetap.
Kewajiban tersebut timbul ketika aset tetap diperoleh atau sebagai skibat dari
pemanfaatan
aset tetap selama periode tertentu untuk tujuan selain memproduksi persediaan
selama periode tersebut.
(Djafar, 2018).
Perusahan
merupakan organisasi modern yang mempunyai kegiatan tertentu dalam mencapai
suatu tujuan, baik itu perusahaan jasa, perusahaan dagang maupun perusahaan
manufaktur. Biasanya disamping mencari laba, tujuan perusahaan yaitu mencakup
pertumbuhan yang terus menerus, kelangsungan hidup, dan kesan positif di mata
publik. Dalam mendukung perkembangan perusahaan dibutuhkan adanya informasi keuangan (Martani, Veronica,
Wardani, Farahmita, & Tanujaya, 2012).
Untuk menjalankan suatu bidang usaha, perusahaan memiliki aset yang diharapkan
dapat memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan di masa yang akan datang. Dari
beberapa jenis aktiva, ada salah satu aset yang penting dalam menunjang
operasional perusahaan, yaitu aset tetap. (Martani et al., 2012).
Dalam kelancaran operasional perusahaan aset tetap memiliki peran yang sangat
penting untuk perusahaan dan untuk itu diperlukan kebijakan yang tepat dalam
pengelolaan aset tetap. Di dalam PSAK No.16 akuntansi aset tetap terbagi atas
enam poin yaitu Pengakuan Aset, Pengeluaran Aset Tetap, Pengukuran Aset Tetap,
Penyusutan Aset Tetap, Penghentian dan Pelepasan Aset Tetap, dan Penyajian dan
Pengungkapan Aset Tetap�.
CV.
Dian Ayu Setiabudi merupakan salah satu perusahaan distributor produk unilever yang lokasinya di Kabupaten
Brebes dengan
operasionalnya
dalam
bidang perdagangan yang menggunakan aset
tetap. Bagi CV. Dian Ayu Setiabudi aset tetap ini sangat dibutuhkan dalam
menjalankan kegiatan operasioanalnya karena untuk menunjang proses distribusi produk
yang dilaksanakan. Kehadiran CV. Dian Ayu Setiabudi pada prinsipnya untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat akan kebutuhan sehari-hari masyarakat oleh karena
itu, kehadiran perusahaan ini sangat ditunggu masyarakat hal ini sesuai dengan
keinginan masyarakat yang ingin melakukan segala kegiatan untuk memenuhi salah
satu keinginan dan kebutuhan masyarakat yaitu�
tercukupinya seluruh kebutuhan primer dan sekunder bahkan tersier (Ridwan, 2020).
CV. Dian ayu Setiabudi sebagai salah satu perusahaan distributor unilever terbesar di kabupaten Brebes memiliki aset tetap
yg cukup besar sehingga perlu pengelolaan aset yang baik sesuai dengan pernyataan
standar akuntansi keuangan (PSAK) 16 sehingga berdampak pada kemajuan pengelolaan asset perusahaan. Berdasarkan uraian diatas, maka perlu
dikaji lebih dalam untuk memahami
lebih mendalam mengenai Analisis Kebijakan Akuntansi PSAK 16 Tentang Aset Tetap
Pada CV. Dian Ayu Setiabudi Brebes.
Metode Penelitian
Metode
penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif,
karena dalam penelitian ini untuk mencari,
mendapatkan, mengumpulkan sejumlah data untuk mendapatkan gambaran fakta-fakta
yang jelas dari perusahaan yang tidak dapat dihitung dengan skala numerik. Penelitian kualitatif dapat menunjukan kehidupan masyarakat, sejarah, tingkah laku, fungsionalisasi organisasi, pergerakan sosial, dan hubungan kekerabatan. (Almanshur, 2012). Data
yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari
data primer dan data sekunder.
Data primer bersumber dari data perusahaan dan data sekunder penunjang dari literatur dan penelitian yang relevan yang bersumber dari riset peneliti
sebelumnya. Berdasarkan uraian di atas dapat dijelaskan bahwa data primer yang digunakan dalam
penelitian ini diperoleh dari
data CV. Dian Ayu Setiabudi Brebes baik secara
observasi, wawancara, dokumentasi maupun triangulasi data dalam penelitian yang sesuai kebutuhan.
Sedangkan data sekunder dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh dari
dokumentasi arsip perusahaan, laporan keuangan tahunan perusahaan, maupun studi
keperpustakaan berupa buku, jurnal, artikel, makalah, ataupun literatur lain yang
relevan.
Adapun teknik
pengumpulan data yang telah dilaksanakan
dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul
kemudian dianalisis dengan menggunakan metode
analisis deskriptif, yaitu suatu metode penelitian dengan cara mencari,
mengumpulkan, mencatat, menyusun, mengklasifikasikan, menginterpretasikan,
menganalisis data, dan memberikan gambaran jawaban yang valid dan akurat.
Untuk lokasi penelitian
dalam kajian ini bertempat di CV. Dian Ayu
Setia Budi Brebes dengan alamat di Jalan Raya Pantura Grinting Kluwut Kec. Bulakamba kab. Brebes Jawa
Tengah dengan waktu penelitian dilakukan pada tanggal 24 Februari sampai dengan tanggal
23 Maret 2020.
Hasil dan Pembahasan
1.
Kebijakan Akuntansi PSAK 16 Tentang Aset Tetap
Kebijakan akuntansi merupakan prinsip bagi kegiatan akuntansi
keuangan perusahaan yang meliputi seluruh instrumen utama dari laporan mengenai posisi aset, utang,
serta modal perusahaan dan laporan perubahan dalam posisi aset, utang dan modal
yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan untuk memperoleh
laba secara periodic (Putra, 2013).
Pernyataan standar akuntansi
keuangan (PSAK) 16 merupakan
salah satu regulasi yang mengatur tentang pencatatatan akuntansi asset yang
dimiliki perusahaan sebagai bagian dari modal kepemilikan dan investasi perusahaan tersebut. Asset memiliki peran penting dalam
sebuah perusahaan karena dianggap sebagai modal dasar dalam menjalankan produksi baik jasa
maupun barang untuk keberlanjutan dan keberlangsungan sebuah perusahaan. Kebijakan tentang adanya pencatatan pada akuntansi pada prinsipnya telah diatur dalam regulasi
Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan 16 (revisi 2011) dimana berisi tentang
aset
tetap yang terdiri
dari konteks tujuan pengaturan dan kerangka dasar penyusunan dan penyajian
laporan keuangan. Pernyataan ini memiliki tujuan untuk mengatur pemberlakuan
akuntansi aset tetap, supaya pengguna laporan keuangan dapat memahami informasi
mengenai pencatatatan akuntansi investasi entitas pada aset tetap suatu
perusahaan. kajian utama dalam dokumen akuntansi aset tetap adalah pengakuan
aset, penentuan jumlah tercatat, pembebanan penyusutan, dan rugi penurunan
nilai atas aset tetap.
Menurut
PSAK 16 tentang asset tetap, dijelaskan bahwa aset tetap adalah aset berwujud
yang : (a) dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau
jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
(b) diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. Biaya perolehan
adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari imbalan
lain yang diserahkan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi,
jika dapat diterapkan, jumlah yang diatribusikan ke aset pada saat pertama kali
diakui sesuai dengan persyaratan tertentu dalam PSAK lain, misalnya PSAK 53
(revisi 2010): Pembayaran Berbasis Saham.
Perolehan
aset tetap yang dimiliki oleh perusahaan tetap harus mempertimbangkan biaya
yang dikeluarkan sebagai bagian dari kepemilikian aset perusahaan yang diakui
sebagai bagian dari aset perusahaan. Suku cadang atau peralatan perusahaan yang
diperoleh juga diakuisisi dan dicatat sebagai bentuk dari kepemilikan
perusahaan yang dihitung dalam bentuk laba rugi perusahaan saat dikonsumsi.
Tetapi apabila suku cadang atau aset pemeliharaan yang tersedia tidak digunakan
untuk dikonsumsi perusahaan yang artinya tidak persediaannya masih ada maka
tetap harus dicatat dalam akuntansi aset tetap karena hal tersebut bagian dari
kepemilikan perusahaan yang dihitung dalam permodalan.
Pengakuan
suatu aset tetap yang dimiliki perusahaan menjadi bagian yang harus
dipertimbangkan dalam penerapan kriteria sesuai dengan kondisi perusahaan dan
pihak entitas dalam mengakui sumber kepemilikan barang dan aset perusahaan.
Entitas perusahaan sebagai bagian dari struktural
mengevaluasi pengakuan aset berdasarkan sumber perolehan aset yang dimiliki perusahaan saat terjadi jual beli
atau pembelian barang. Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan aset tetap perusahaan harus tercatat dalam pembukuan akuntansi� sebagai akibat dari modal yang dikeluarkan, penambahan modal, penggantian aset/barang atau perbaikan
aset yang perlu renovasi atau perbaikan.
Salah satu contoh dari biaya yang dikeluarkan sebagai bentuk biaya perolehan
aset diantaranya (a)
biaya pembangunan
fasilitas yang baru;
(b) biaya promosi
produk yang baru;
(c) biaya pembukaan
bisnis baru atau kelompok pelanggan baru (termasuk biaya operasional dan training); dan (d)
administrasi dan biaya lainnya
yang tidak terduga.
Pengakuan aset yang dimiliki yang telah berada dilokasi perusahaan tentu dalam kepemilikannya memerlukan biaya yang dikeluarkan sehingga hal tersebut harus
dicatat dalam akuntasi aset tetap
sebagai bagian dari modal yang telah dikeluarkan perusahaan sesuai dengan intensitas
manajemen oleh karena itu, pengembangan aset yang memerlukan biaya dalam jumlah
besar tetap harus tercantum dalam pembukuan aset tetap. Namun
ada juga kepemilikan aset tetap perusahaan
yang tidak perlu dicatat dalam pembukuan
akuntansi aset tetap sebagai contoh
biaya-biaya
berikut ini tidak termasuk di dalam jumlah tercatat suatu aset tetap: (a) biaya aset yang dimiliki dengan intensi manajemen namun� digunakan dalam operasionalnya; (b) kerugian pada saat memulai operasional seperti penggunaan aset di awal pembukaan
alat, dan (c) biaya reorganisasi
atau relokasi sebagian atau seluruh operasi.
Model
biaya perusahaan dapat diakui dan dicatat sebagai besaran biaya modal pengadaan
aset, namun biaya tersebut perlu dikurangi dengan biaya akumulasi penyusutan
dan biaya akumulasi rugi dari adanya penurunan nilai jual aset yang dimiliki
saat pembelian karena biaya aset tetap yang bergerak biasanya terjadi
penyusutan harga setelah beberapa tahun berlalu walapun aset tersebut tidak
digunakan. Oleh karena itu, aset tetap bergerak yang dimili perlu direvaluasi untuk
menentukan nilai wajar dari aset yang dimiliki dikarenakan adanya penyusutan
harga, nilai wajar aset dan akumulasi rugi karena penurunan nilai aset sejak
kepemilikan aset itu dimiliki. Revaluasi yang dilakukan secara teratur oleh
perusahaan akan berdampak baik pada jumlah aset yang dilaporkan pada akhir
periode sebagai bentuk dari laporan perusahaan dalam menjumlah aset tetap yang
dimiliki setelah adanya penyusutan dan revaluasi aset.
Setelah
adanya revaluasi aset maka penyusutan aset juga akan terjadi sebagai akibat
dari ekspektasi manfaat ekonomi masa depan dari aset yang dimiliki entitas.
Metode penyusutan yang digunakan berfungsi untuk mengetahui jumlah aset tetap
yang masih digunakan perusahaan serta mengetahui hasill revies minimum terhadap
aset tetap tersebut setiap alhir tahun masa pelaporan yang tercatat dalam buku
kas dan akuntansi pelaporan aset tetap. Pemberlakuan metode penyusutan tersebut
dijadikan sebagai perubahan estimasi akuntansi yang sesuai dengan PSAK 25 (revisi
2009) tentang Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan.
Berdasarakan
kebijakan akuntansi PSAK 16 tentang asset tetap dapat disimpulkan bahwa yang
dimaksud asset tetap perusahaan adalah aset berwujud yang dimiliki perusahaan
untuk digunakan dalam kegiatan produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk
direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif dalam memberikan
pelayanan serta diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode dalam
pencatatan akuntansi asset yang dimiliki. Kebijakan Akuntansi PSAK 16 ini,
menjadi salah satu landasan normative dalam mengimplementasikan pencatatatan
akuntansi asset yang dapat dipergunakan oleh seluruh institusi maupun
perusahaan sehingga tidak ada kekeliruan dan kesalahan dalam pengelolaannya.
2.
Analisis Kebijakan PSAK 16 Tentang Aset tetap
pada CV. Dian Ayu Setiabudi Brebes
1.
Pengakuan.
Berdasarkan data dari CV. Dian Ayu
Setiabudi bahwa ��pengakuan aset tetap
yang dimiliki berdasarkan regulasi pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK)
No.16 telah memberikan dampak pada manfaat ekonomi, aset tetap tersebut diperkirakan
akan memberikan kegunaan, manfaat dan menunjang operasional perusahaan untuk mengoperasionalkan
kegiatannya dalam memberikan pelayanan pada mahasiswa. Dalam hal ini pengakuan
aset perusahaan yang dilaksanakan di CV. Dian Ayu Setiabudi
telah sesuai dengan pedoman yang dimiliki oleh perusahaan
dan tidak menyalahi aturan dari
PSAK No. 16 tentang Aset tetap.
2.
Pengeluaran Setelah Memperoleh
Aset Tetap.
Dari data yang di
dapat, CV. Dian Ayu Setiabudi melakukan pengeluaran dari asset yang ada untuk
pemeliharaan dan perbaikan aset tetap yang dimiliki dengan mempertimbangkan
waktu manfaatnya pada waktu yang akan datang dengan meningkatkan kapasitas pelayanan
dan standar kerja ataupun mutu pelayanan. Pengeluaran ini dilakukan
pada prinsipnya harus disesuaikan dengan
jumlah tercatat pada aset yang bersangkutan. Namun pengeluaran yang dapat diakuisisi sebagai perhitungan
hanya pengeluaran modal yang dimaksudkan untuk menambah nilai dari aset tetap.
Sedangkan untuk pengeluaran yang tidak menambah asas manfaat diakui dalam
rugi laba saat terjadinya sebagai beban. Prinsip alokasi biaya untuk pengeluaran
ini tidak dikaji secara spesifik di dalam Standar Akuntansi Keuangan, namun
untuk menghindari kekeliruan pada saat perhitungan laba untuk serangkaian
periode akuntansi, maka ada baiknya pengeluaran-pengeluaran untuk aset tetap
ditentukan dan dikelompokkan. Dalam kebijakan akuntansi perusahaan, dinyatakan
bahwa pengeluaran untuk menambah masa manfaat dan umur ekonomis aset tetap
digolongkan kedalam pengeluaran modal, dan dikapitalisasikan dengan mendebet
perkiraan yang bersangkutan.
3.
Pengukuran Aset Tetap.
Penilaian terhadap
aset tetap perusahaan harus dilakukan berdasarkan nilai pasar atau nilai wajar
aset tetap yang berlaku pada saat perusahaan menetapkan nilai wajar atau penilaian
asset dilakukan oleh ahli penilai yang diakui/memperoleh izin pemerintah (Waluyo, 2012). Berdasarkan
penelitian mengenai perlakuan akuntansi aset tetap pada CV. Dian Ayu Setiabudi,
bahwa pengukuran asset tetap perlu dilakukan sebagai bentuk dari evaluasi dan
penilaian asset yang dimiliki oleh perusahaan CV. Dian Ayu Setiabudi. Pada prinsipnya
kebijakan perusahaan menyatakan bahwa anggaran perolehan aset tetap yang
dimiliki terdiri dari harga beli aset tetap dan anggaran yang dikeluarkan hingga
aset tersebut siap digunakan. Aset tetap yang diperoleh melalui jual beli pada transaksi
keuangan, berdasarkan nilai wajar dari asest yang diperoleh pencatatannya
dibukukan dalam akuntansi asset yang dimiliki perusahaan. Pencatatan transaksi asset
yang dimiliki tidak dijelaskan dengan rinci, sedangkan perlakuan aset tetap
yang diakui dalam kebijakan perusahaan telah sesuai dengan regulasi standar
akuntansi yang berlaku. Untuk aset yang dibangun sendiri, dicatat berdasarkan total anggaran yang dikeluarkan hingga aset tetap tersebut siap digunakan. Aset
tetap yang dibangun oleh perusahaan, tentu memerlukan adanya kerja sama dengan
pihak ketiga yaitu kontraktor untuk membuat rancangan gedung yang akan
dibangun, memperkirakan biaya yang dikeluarkan sampai bangunan asset tersebut
siap digunakan karena bangunan yang telah siap digunakan setelah dibangun dalam
akuntansi asset dapat menjadi hak dan kepemilikan dari perusahaan tersebut.
Berdasarkan
tinjauan regulasi PSAK No. 16 hal ini tidak menyimpang, namun secara praktik
yang telah dilakukan ternyata perusahaan tidak menjelaskan secara detail
program perencanaan dan taksiran biaya yang dikeluarkan untuk membangun gedung,
pencatatatan biaya yang dikeluarkan pihak ketiga juga tidak secara rinci dibukukan
berdasarkan akuntansi sehingga hal tersebut menjadi salah satu problematika
dalam pencatatan akuntansi asset tetap walaupun telash sesuai dengan prosedur
regulasi PSAK 16 yang telah ditetapkan.
Sebagai bagian
dari evaluasi dan kontrol manajemen, perusahaan dapat menerapkan kebijakan
revaluasi yakni penilaian evaluasi kembali terhadap aset tetap yang dimiliki
apabila sudah diperoleh dasar yang otoritatif. Menurut aturan Standar Akuntansi
Keuangan, jika perusahaan
menggunakan
model revaluasi dalam penilaian asetnya, maka pada saat aset
diakui, aset tetap yang dicatat pada jumlah revaluasinya. Jika dilihat dari pedoman
kebijakan yang dimiliki, Perusahaan CV. Dian Ayu Setiabudi sudah menerapkan
Standar Akuntansi Keuangan sesuai PSAK No.16 namun mremiliki kelemahan dalam
pencatatan asetnya yakni dalam pencatatan aset, perusahaan tidak menjelaskan
secara detail bahwa perusahaan pernah melakukan revaluasi dan pencatatan aset
pada nilai revaluasiannya.
4.
Penyusutan Aset Tetap.
Asset yang
dimiliki CV. Dian Ayu Setiabudi berdasarkan kebijakan PSAK No. 16 telah
mengalami penyusutan, dimana aset tetap perusahaan yang dimiliki yang telah
disusut secara terpisah. CV. Dian Ayu Setiabudi melakukan proses penyusutan aset tetap dengan metode saldo
menurun dan metode garis lurus. Aset tetap yang dimiliki berupa bangunan,
kendaraan, peralatan
kantor dan inventarisnya mengalami perlakuan
penyusutan yang sama. Biaya yang dikeluarkan dari proses penyusutan aset tetap
dimasukkan dalam daftar pencatatan akuntansi aset tetap yang diakui secara
publik bahwa aset yang dimiliki merupakan bagian dari modal perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan bahwa kebijakan perusahaan CV.
Dian Ayu Setiabudi telah menerapkan pemberlakuan penyusutan aset sesuai dengan
PSAK
No.16. �
5.
Penghentian dan Pelepasan Aset
Tetap.
Menurut (Giri, 2012) ada beberapa
transaksi yang dapat menghentikan pemakaian aset tetap yaitu
berakhirnya masa manfaat aset tetap, transaksi
penjualan aset tetap, dan pertukaran dengan aset lain. Berdasarkan
data hasil penelitian tentang aset bahwa aset tetap yang dimiliki CV. Dian Ayu
Setiabudi yang sudah tidak digunakan lagi atau tidak terpakai maka akan dihapus
dari dalam buku pencatatan akuntansi yang diakui sebagai aset tetap perusahaan.
Hal ini dimaksudkan agar dapat memisahkan mana aset yang masih digunakan dengan
yang sudah tidak digunakan namun aset yang sudah dihapus tetap dicatat sebagai
aset yang sudah tidak digunakan lagi oleh perusahaan dan boleh dibuang sebagai
bentuk laporan epenghentian atas aset yang dimiliki, kebijakan tersebut telah
dipahami bersama bawa perusahaan tidak menyalahi aturan yang ditetapkan
berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan. CV. Dian Ayu Setiabudi mengakui bahwa pemberlakuan tersebut memiliki keuntungan
atau kerugian dalam laporan laba rugi berkaitan dengan pelepasan aset tetap
yang bersangkutan. Hal ini dapat dikatakan
bahwa aset uyang telah dibuang
walaupun kondisinya masih baik atau
kurang layak digunakan dapat dijual dan keuntungan dari penjualan tersbut tetap harus
diakui sebagai keuntungan yang diperoleh perusahaan dalam penjualan aset yang dilakukan sebagai contoh,
ketika
aset tetap dilepas dengan cara dijual maka keuntungan dari penjualan aset tetap
harus diakui perusahaan.
Berdasarkan PSAK No 16 tentang aset
bahwa penghapusan aset atau pelepasan
aset yang dimiliki perusahaan dengan cara dijual atau
dilelang dan aset tersebut laku maka
keuntungan dari hasil penjualan tersebut harus masuk dalam pembukuan
aset hasil keuntungan penjualan aset yang dilakukan dan hal ini telah
dilaksanakan oleh perusahaan
CV.
Dian Ayu Setiabudi sebagai bagian dari penerapan PSAK No.16 tentang aset tetap.
6.
Penyajian dan
Pengungkapan Aset Tetap.
Berdasarkan data
dari hasil penelitian yang dilaksanakan di CV. Dian Ayu Setiabudi, dijelaskan
bahwa perusahaan telah menyajikan aset tetap yang sesuai dengan pembukuan
akuntansi yang nilainya sama yakni harga perolehan aset dikurangi akumulasi
penyusutan, hal tersebut sesuai dengan aturan PSAK No. 16. Pada institusi,
jenis aset tetap yang dimliki perusahaan CV. Dian Ayu Setiabudi seperti aset
tanah, bangunan, gedung, dan aset lain yang telah disajikan dan diakuisisi
sebagai aset yang dimiliki harus tercatat sebagai aset tetap perusahaan dan hal
ini sesuai dengan aturan PSAK No.16. Pengungkapan aset tetap perusahaan CV. Dian Ayu Setiabudi
dituangkan secara langsung dalam neraca keuangan yang berupa catatan atas laporan
keuangan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian
dan pembahasan tentang Analisis
Kebijakan Akuntansi PSAK 16 Tentang Aset Tetap Pada CV. Dian Ayu Setiabudi Kabupaten
Brebes maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan akuntansi berdasarkan PSAK 16
tentang asset tetap menjadi salah satu landasan normative dalam mengimplementasikan
pencatatatan akuntansi asset yang dapat dipergunakan oleh perusahaan sehingga
tidak ada kekeliruan dan kesalahan dalam pengelolaannya. Kegiatan akuntansi dalam pengelolaan aset tetap CV.
Dian Ayu Setiabudi Kabupaten Brebes pada dasarnya telah menerapkan kebijakan
akuntansi sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.16
tentang asset tetap walaupun belum maksimal, kebijakan akuntansi yang dilakukan
meliputi pengakuan asset, pengukuran, pengeluaran aset, penyusutan aset tetap,
penghentian dan pelepasan aset tetap bahkan penyajian dan pengungkapan aset
tetap.
BIBLIOGRAFI
Ikatan Akuntan Indonesia. (2012). Standar Akuntansi Keuangan PSAK.
Jakarta: Salemba Empat.
Almanshur, M. Djunaed. Ghony dan Fauzan. (2012). Metodologi Penelitian
Kualitatif. Yogyakarta: Ar-Ruz Media.
Budiman, Erwin, Pangemanan, Sifrid, & Tangkuman, Steven. (2014).
Analisis Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap pada PT. Hasjrat Multifinance Manado
2012. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi,
2(1).
Djafar, Juliana Sartika. (2018). Akuntansi Aset Tetap Kendaraan
Berdasarkan PSAK 16 Tahun 2015 (Studi Kasus pada PT. XYZ).
Effendi, Rizal. (2015). Analisis perlakuan akuntansi atas aset tetap
berdasarkan SAK ETAP pada CV. Sekonjing Ogan Ilir. Palembang. Statement and
Fixed Assets.
Giri, Efraim Ferdinan. (2012). Akuntansi Keuangan Menengah 1. Yogyakarta:
Upp Stim Ykpn.
Harahap, Sofyan Syafri. (2011). Teori Akuntansi Edisi Revisi.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Jannah, Raudhatul, & Diantimala, Yossi. (2018). Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Perusahaan Melakukan Revaluasi Aset Tetap Sesuai Dengan PSAK 16
(2015) Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi, 3(3),
515�526.
Martani, Dwi, Veronica, Sylvia, Wardani, Ratna, Farahmita, Aria, &
Tanujaya, Edward. (2012). Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK. Jakarta:
Salemba Empat.
Niswonger, Warren, & Reeve, Fess. (2000). Prinsip-prinsip Akuntansi
(edisi 19). Jilid I, Jakarta, Penerbit Erlangga.
Putra, Trio Mandala. (2013). Analisis penerapan akuntansi aset tetap pada
CV. Kombos Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan
Akuntansi, 1(3).
Ridwan, Mohammad. (2019). Pengelolaan Zakat Dalam Pemberdayaan Masyarakat
di Kota Cirebon. Syntax Idea, 1(4).
Ridwan, Mohammad. (2020). Upaya Masyarakat Dalam Publikasi Destinasi
Wisata Untuk Peningkatan Ekonomi Desa Leuwikujang Kec. Leuwimunding Kab.
Majalengka. Ecopreneur: Jurnal Program Studi Ekonomi Syariah, 1(1),
30�45.
Susyanti, Steela Alfani, Pranaditya, Ari, & Hartono, Hartono. (2017). Evaluasi
Penerapan PSAK 16 Mengenai Aset Tetap Pada Pencatatan Tanah, Bangunan, Dan
Mesin Di PT Dong Bang Indo Tengaran. Journal Of Accounting, 3(3).
Suwardjono. (2013). Akuntansi Pengantar (Edisi Keen). Yogyakarta:
BPFE.
Tantia, Myrna Dwi. (2018). Penerapan Akuntansi Aktiva Tetap Menurut Psak
No. 16 Pada PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan. Universitas Islam
Negeri Sumatera Utara Meddan.
Waluyo. (2012). Akuntansi Pajak. Jakarta: Salemba Empat.