Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN : 2548-1398

Vol. 5, No. 8, Agustus 2020

�

ENTERPRISE RISK MANAGEMENT DISCLOURE, KOMITE MANAJEMEN RISIKO DAN NILAI PERUSAHAAN

 

Lu'lu'ul Jannah, Darlin Aulia dan Kurnia Indah Sumunar

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Media Nusantara Citra, Indonesia

Email: [email protected], [email protected] dan [email protected]

 

Abstract

Stakeholder confidence in the information in financial statements decreases. Stakeholders are more interested in risk information disclosure. The research aims to test the disclosure of enterprise risk management, the risk management committee, and the company�s value. The research uses samples in 110 companies listed on the Indonesia Stock Exchange with the criteria of mining companies in the year 2016-2018 and companies that disclosing the enterprise risk management disclosure in 2016-2018. Enterprise risk management disclosure measurement using a checklist developed ISO 31000: 2018, the result shows that the risk management committee has a significant positive effect on the company�s value and the enterprise risk management disclosure has a moderating effect on the risk management committee and the company�s value. The risk management committee provides a positive signal to the stakeholders so that information asymmetry does not occur.

 

Keywords: Risk Management Committee; The Company�s Value; Enterprise Risk; Management Disclosure.

 

Abstrak

Kepercayaan stakeholder terhadap informasi yang diberikan pada laporan keuangan semakin menurun. Saat ini, stakeholder lebih tertarik pada pengungkapan informasi mengenai risiko. Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah terdapat pengaruh pengungkapan enterprise risk management sebagai variabel moderasi terhadap komite manajemen risiko dan nilai perusahaan. Penelitian ini menggunakan sampel pada 110 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kriteria perusahaan pertambangan pada tahun 2016-2018 dan perusahaan yang mengungkapkan enterprise risk management disclosure pada tahun 2016-2018. Berdasarkan pengukuran enterprise risk management disclosure menggunakan checklist yang dikembangkan berdasarkan ISO 31000: 2009, penelitian ini menemukan bahwa komite manajemen risiko berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan dan enterprise risk management disclosure memperkuat pengaruh komite manajemen risiko terhadap nilai perusahaan. Komite manajemen risiko memberikan sinyal positif kepada stakeholder sehingga asimetri informasi tidak terjadi.

�

Kata kunci: Komite Manajemen Risiko; Nilai Perusahaan; Enterprise Risk Management Disclosure

 

Pendahuluan

Pada tahun 2018, terdapat dua kasus di sektor pertambangan yaitu PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Indominco Mandiri yang terbukti melanggar UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua perusahaan ini dikenakan sanksi administratif dan denda sebesar Rp1.100.000.000 untuk PT Stanindo Inti Perkasa dan Rp2.000.000.000 untuk PT Indominco Mandiri. Kasus yang terjadi pada kedua perusahaan tersebut menyebabkan kepercayaan stakeholder terhadap pengungkapan laporan keuangan menurun. Oleh sebab itu, perusahaan diharapkan dapat menyajikan informasi secara lebih transparan termasuk pengungkapan informasi terkait risiko perusahaan karena laporan keuangan digunakan oleh para pengguna untuk kepentingan investasi maupun untuk mengetahui kondisi perusahaan.

Setiap perusahaan dalam menjalankan bisnisnya tidak terlepas dari risiko. Risiko tidak dapat sepenuhnya dihindari dan dihapuskan, namun dengan adanya enterprise risk management (ERM), maka risiko dapat dikelola sehingga dapat diminimalisasi dan diprediksi. Oleh karena stakeholder tidak mengetahui risiko perusahaan, maka ERM disclosure perlu dilakukan.

Aturan yang mendukung pengungkapan risiko, yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. �Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa perusahaan publik harus pengungkapan risiko perusahaan. ERM disclosure akan berdampak pada nilai perusahaan. Hal ini sesuai pendapat (Fraser, Simkins, & Narvaez, 2014) yang menyatakan bahwa tujuan utama ERM adalah untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai perusahaan.

Nilai Perusahaan merupakan nilai pasar yang mampu memberikan kemakmuran bagi pemegang saham secara maksimum jika harga saham perusahaan meningkat (Ross, Westerfield, Jaffe, & Jordan, 2013). Nilai perusahaan mencerminkan aset yang dimiliki oleh perusahaan. Nilai perusahaan dapat dinilai dari harga sahamnya yang stabil dan mengalami kenaikan dalam jangka panjang karena peningkatan harga saham identik dengan peningkatan kemakmuran para agent dan peningkatan nilai perusahaan (Rachman, 2016). Meskipun demikian, bukan berarti bahwa nilai perusahaan sama dengan harga saham.

Komisaris independen didefinisikan sebagai seorang tidak terafiliasi dengan direksi, anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali serta terhindar dari hubungan bisnis maupun hubungan lainnya yang akan mempengaruhi kompetensinya untuk bertindak independen atau hanya demi tujuan perusahaan (Asri & Suardana, 2016). Dewan komisaris independen dalam struktur dewan komisaris akan memberi pengawasan yang ketat sehingga akan mampu meminimalkan kesempatan melakukan kecurangan dari manajemen perusahaan (Raharjo, 2014). Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak dewan komisaris independen, maka akan mengurangi manajemen laba sehingga akan meningkatkan nilai perusahaan.

Program ERM mempunyai manfaat lebih dengan memberikan informasi yang lebih tentang profil risiko perusahaan (Handayani & Heri Yanto, 2013). Hal ini karena outsiders lebih cenderung mengalami kesulitan dalam menilai kekuatan dan risiko keuangan perusahaan yang sangat finansial dan kompleks. Adanya ERM memungkinkan perusahaan untuk memberikan informasi ini secara financial dan nonfinancial kepada pihak luar tentang profil risiko dan juga berfungsi sebagai sinyal komitmen mereka untuk manajemen risiko (Hoyt & Liebenberg, 2011)

ERM dapat dikendalikan oleh pihak internal dan eksternal perusahaan. Salah satu pihak internal yang dapat mengendalikan ERM adalah komite manajemen risiko. Komite manajemen risiko bertugas dan bertanggung jawab untuk membantu dewan komisaris dalam memberikan pendapat profesional dan independen untuk memastikan diterapkannya ERM secara baik dan integratif oleh direksi.

Dalam penelitian ERM terdapat hasil penelitian yang berbeda. Menurut (Devi, Budiasih, & Badera, 2017) pengaruh pengungkapan enterprise risk management dan pengungkapan intellectual capital terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa pengungkapan enterprise risk management dan pengungkapan intellectual capital berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh (Aditya & Naomi, 2017) menunjukkan hasil yang sebaliknya. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa enterprise risk management tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Penelitian mengenai komite manajemen risiko terhadap ERM disclosure. Menurut (Kirana, 2017) pengaruh komisaris independen, reputasi auditor, komite manajemen risiko dan konsentrasi kepemillikkan terhadap pengungkapan enterprise risk management. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap pengungkapan enterprise risk management sedangkan reputasi auditor dan komite manajemen risiko berpengaruh positif terhadap pengungkapan enterprise risk management. Pengungkapan enterprise risk management di penelitian (Kirana, 2017) menggunakan pengukuran COSO ERM Framework, dan penelitian ini menggunakan pengukuran ISO 31000: 2009. Penelitian mengenai komite manajemen risiko, pengungkapan Enterprise Risk dan nilai perusahaan belum pernah diteliti.

Teori agensi mendeskripsikan hubungan antara pemegang saham (shareholders) sebagai prinsipal dan agen (manajemen) sebagai pengelola perusahaan. Berdasarkan penelitian (Jensen & Meckling, 1976) hubungan keagenan merupakan suatu hubungan kontrak antara prinsipal dan agen. Prinsipal memerintahkan agen untuk membuat keputusan yang terbaik bagi kepentingan prinsipal. Menurut (Jensen & Meckling, 1976), dalam hubungan prinsipal dengan agen terdapat perbedaan kepentingan. Perbedaan kepentingan tersebut menyebabkan masing-masing pihak berusaha untuk memperbesar keuntungan bagi diri sendiri.

Menurut Wolk et al., 2001, Teori sinyal menjelaskan tentang alasan perusahaan menyajikan informasi untuk kepentingan pasar modal. Manajer memberikan sinyal kepada stakeholder untuk mengurangi asimetri informasi. Perusahaan dapat menerapkan ERM disclosure. ERM disclosure dapat menjadi sinyal bagi stakeholder dan dapat digunakan untuk mengurangi asimetri informasi. Manajer dapat memberikan sinyal positif kepada stakeholder sehingga sinyal tersebut dapat membangun citra perusahaan yang positif.

 

Metode Penelitian

Populasi penelitian ini adalah semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan kriteria perusahaan di bidang pertambangan dan mengungkapkan ERM disclosure pada tahun 2016 - 2018. Jumlah sampel yang memenuhi kriteria sebanyak 110. Data terkait dengan variabel komite manajemen risiko, Enterprise Risk Management Disclosure dan nilai perusahaan diperoleh dari website PT BursaEfek Indonesia (Bursa Efek Indonesia, 2018).

Pengukuran variabel ERM disclosure dalam penelitian ini diukur menggunakan indeks total skor item pengungkapan berdasarkan dimensi ISO 31000: 2009. Variabel ini diukur dengan memberikan skor �1� pada perusahaan yang melakukan ERM disclosure dan skor �0� untuk yang tidak melakukannya. Pengukuran variabel Nilai perusahaan dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan pengukuran Tobin�s Q. Penelitian ini mengacu pada rumus Tobin�s Q versi Chung dan Pruitt (1994). Pengukuran variabel komite manajemen risiko dalam penelitian ini diukur dengan memberikan skor �1� pada perusahaan yang memiliki komite manajemen risiko dan memberikan skor �0� jika peusahaan tidak memiliki komite manajemen risiko (Subramaniam, McManus, & Zhang, 2009). Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode structural equation modelling (SEM) dan alat analisis yang digunakan adalah software Eviews (Views Ekonometrik).

Model penelitian yang digunakan untuk menguji komite manajemen risiko, ERM disclosure, dan nilai perusahaan sebagai berikut:

�����������������������.(1)

����������.(2)

Keterangan:

NP

:

Nilai Perusahaan

KMR

:

Komite Manajemen Risiko

ERM

:

ERM Disclosure

KMR*ERM

:

Interaksi antara Komite Manajemen Risiko dan ERM Disclosure

 

 

 

 

 

Hasil dan Pembahasan

A.    Hasil Penelitian

Statistik deskriptif digunakan untuk melihat gambaran umum dari data yang digunakan. Tabel di bawah ini menunjukkan statistik deskriptif atas variabel yang digunakan dalam penelitian ini.

Tabel 1

Deskriptif Statistik

 

KMR

ERM

NP

 Mean

 0.290909

 0.588000

 11.93291

 Median

 0.000000

 0.600000

 1.040000

 Maximum

 1.000000

 0.800000

 578.7400

 Minimum

 0.000000

 0.120000

 0.070000

 Std. Dev.

 0.456260

 0.116405

 75.74115

 Skewness

 0.920737

-0.696774

 7.207674

 Kurtosis

 1.847756

 4.665566

 53.03469

 Jarque-Bera

 21.62733

 21.61540

 12426.66

 Probability

 0.000020

 0.000020

 0.000000

 Sum

 32.00000

 64.68000

 1312.620

 Sum Sq. Dev.

22.69091

1.476960

625302.7

 Observations

110

110

110

Sumber: Hasil output data panel Eviews 9.0

 

1.      Analisis Uji Multikolinearitas

Permasalahan multikolinearitas telah dapat terselesaikan ketika menggunakan data panel (Gujarati & Porter, 2012). Namun untuk memperkuat pernyataan tersebut, telah dilakukan uji multikolinearitas dengan menggunakan correlation matrix Berikut.

Tabel 2

Tabel Correlation Matrix Antar Variabel Independen

 

KMR

ERM

NP

KMR

1

0.41181

0.20927

ERM

0.41181

1

0.14973

NP

0.20927

0.14973

1

Sumber: Hasil Output Eviews 9

 

Tabel di atas memperlihatkan bahwa tidak terdapat hubungan antara variabel bebas dengan nilai lebih dari 0,8. Data dikatakan teridentifikasi multikolinearitas apabila koefisien korelasi antar variabel independen lebih dari 0,8 (Gujarati & Porter, 2012). Sehingga dapat disimpulkan bahwa antara variabel bebas tidak terdapat multikolinearitas.

 

 

 

 

2.      Hasil Hipotesis

Tabel 3

Pengujian Hipotesis 1

Dependent Variable

:

NP

 

Method

:

Panel Least Squares

 

Date

:

12/23/19

 

Time

:

09.41

 

Sample

:

2016 2018

 

Periods included

:

3

 

Cross-sections included

:

37

 

Total panel (unbalanced) observations

:

110

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.

 

C

KMR

1.826923

34.73933

8.424845

15.62008

0.216849

2.224017

0.8287

0.0282

 

 

 

R-squared

Adjusted R-squared

S.E. of regression

Sum squared resid

Log likelihood

F-statistic

Prob (F-statistic)

0.043793

0.034939

74.40622

597918.8

-629.1234

4.946252

0.028228

Mean dependent var

S.D. dependet var

Akaike info criterion

Schwarz criterion

Hanan-Quinn criter

Durbin-Watson stat

11.93291

75.74115

11.47497

11.52407

11.49489

0.869168

 

��� Sumber: Hasil Output Eviews 9.0

 

Tabel 4

Pengujian Hipotesis 2

 

Dependent Variable

:

NP

 

Method

:

Panel Least Squares

 

Date

:

12/23/19

 

Time

:

09.40

 

Sample

:

2016 2018

 

Periods included

:

3

 

Cross-sections included

:

37

 

Total panel (unbalanced) observations

:

110

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.

C

KMR*ERM

0.863210

57.43712

8.352346

23.18016

0.103349

2.477857

0.9179

0.0148

 

 

R-squared

Adjusted R-squared

S.E. of regression

Sum squared resid

Log likelihood

F-statistic

Prob (F-statistic)

0.053792

0.045031

74.01618

591666.6

-628.5452

6.139776

0.014766

Mean dependent var

S.D. dependet var

Akaike info criterion

Schwarz criterion

Hanan-Quinn criter

Durbin-Watson stat

11.93291

75.74115

11.46446

11.51356

11.48437

0.908894

 

�� Sumber: Hasil Output Eviews 9.0

 

Tabel 5

Hasil Pengujian Hipotesis

Hipotesis

Prediksi

Variabel

Prob

Signifikansi

Hasil

H1

+

KMR�NP

0.0282

Signifikan

Didukung

H2

+/-

KMR�ERM � NP

0.0148

Signifikan

Didukung

Sumber: Hasil Output Eviews 9.0

 

B.     Pembahasan

1.      Komite manajemen risiko berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan

Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pertama penelitian ini terlihat bahwa Probabilitas 0.0282 lebih kecil dari tingkat signifikansi yang telah ditetapkan (≤0,05) Hal ini menunjukkan bahwa komite manajemen risiko terbukti berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, sehingga hasil pengujian hipotesis pertama didukung.

Hasil penelitian ini mendukung teori sinyal. Teori sinyal menjelaskan bahwa komite manajemen risiko memberikan sinyal positif dan negatif kepada stakeholder sehingga asimetri informasi tidak terjadi. Keberadaan komite manajemen risiko berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Komite manajemen risiko dipandang positif oleh pelaku pasar. Persepsi positif pelaku pasar atas perusahaan berdampak pada nilai perusahaan. Nilai perusahaan akan meningkat.

2.      Komite manajemen risiko berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan enterprise risk management disclosure sebagai variabel moderasi

Berdasarkan pengujian hipotesis kedua penelitian ini terlihat bahwa probabilitas 0,0148 lebih kecil dari tingkat signifikansi yang telah ditetapkan (≤0,05). Hal ini menunjukkan bahwa komite manajemen risiko berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan ERM disclosure sebagai variable moderasi sehingga hasil pengujian hipotesis kedua didukung. Koefisien jalur bertanda positif berarti ERM disclosure memperkuat pengaruh komite manajemen risiko terhadap nilai perusahaan.

Hasil penelitian ini mendukung teori agensi dan teori sinyal. (Jensen & Meckling, 1976) menjelaskan hubungan keagenan merupakan suatu hubungan kontrak antara prinsipal dan agen. Prinsipal memerintahkan orang lain (agen) untuk melakukan suatu jasa atas nama prinsipal serta memberikan wewenang kepada agen untuk membuat keputusan yang terbaik bagi kepentingan prinsipal. ERM disclosure dapat digunakan oleh prinsipal untuk mengontrol agen. Pemilik perusahaan sebagai prinsipal dapat mengontrol perusahaan dengan cara melihat risiko yang dihadapi oleh perusahaan dan manajemen risiko yang dilakukan oleh komite manajemen risiko. ERM disclosure yang dilakukan oleh komite manajemen risiko akan dinilai oleh pemilik perusahaan serta pelaku pasar. Sehingga ERM disclosure digunakan oleh perusahaan untuk mengurangi asimetri informasi. ERM disclosure dapat menjadi sinyal bagi para pemangku kepentingan bahwa perusahaan memiliki tata kelola yang baik.

 

Kesimpulan

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan dalam penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa komite manajemen risiko berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Enterprise risk management disclosure memperkuat pengaruh komite manajemen risiko terhadap nilai perusahaan.

Penelitian ini mempunyai keterbatasan yang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk penelitian selanjutnya, yaitu penelitian ini hanya menggunakan sampel perusahaan pertambangan dan tahun pengamatan tiga tahun serta penelitian ini hanya menggunakan komite manajemen risiko sebagai variabel eksogen dalam pengaruhnya terhadap nilai perusahaaan. Dengan adanya keterbatasan tersebut diharapkan penelitian selanjutnya dapat memperbaiki keterbatasan tersebut dengan memperpanjang periode pengamatan, misalnya 5 tahun untuk mendapatkan hasil penelitian yang lebih akurat. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah variabel lain yang mempengaruhi nilai perusahaan seperti struktur modal, komite audit, dewan komisaris, dan auditor eksternal.

Penelitian ini mempunyai implikasi kepada pihak yang berkepentingan. Bagi manajemen. Manajemen perlu memperhatikan enterprise risk management disclosure dalam meningkatkan nilai perusahaan. Bagi investor. Para investor memiliki beberapa pertimbangan dalam memilih perusahaan untuk berinvestasi. Salah satunya faktor yang sangat dipertimbangan investor dalam berinvestasi adalah risiko yang dihadapi oleh investor jika investor menanamkan modalnya ke perusahaan. Investor harus memandang enterprise risk management disclosure sebagai transparasi yang dilakukan oleh manajemen perusahaan, sehingga enterprise risk management disclosure tidak dianggap negatif atau ancaman.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Aditya, Oka, & Naomi, Prima. (2017). Penerapan manajemen risiko perusahaan dan nilai perusahaan di sektor konstruksi dan properti. Esensi: Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 7(2), 167�180.

 

Asri, IATY, & Suardana, Ketut Alit. (2016). Pengaruh proporsi komisaris independen, komite audit, preferensi risiko eksekutif dan ukuran perusahaan pada penghindaran pajaK. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 16(1), 72�100.

 

Devi, Sunitha, Budiasih, I. Gusti Nyoman, & Badera, I. Dewa Nyoman. (2017). Pengaruh pengungkapan enterprise risk management dan pengungkapan intellectual capital terhadap nilai perusahaan. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 14(1), 20�45.

 

Fraser, John R. S., Simkins, Betty J., & Narvaez, Kristina. (2014). Enterprise Risk Management Case Studies. Implementing Enterprise Risk Management: Case Studies and Best Practices, 1.

 

Gujarati, Damodar N., & Porter, Dawn C. (2012). Dasar-Dasar Ekonometrika, Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat.

 

Handayani, Bestari Dwi, & Heri Yanto, Pasca Manajemen Pendidikan. (2013). Determinan pengungkapan enterprise risk management. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 17(3), 333�342.

 

Hoyt, Robert E., & Liebenberg, Andre P. (2011). The value of enterprise risk management. Journal of Risk and Insurance, 78(4), 795�822.

 

Indonesia, Bursa Efek. (2018). Informasi Saham. Retrieved from Bursa Efek Indonesia website: https://www.idx.co.id/

 

Jensen, Michael C., & Meckling, William H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305�360.

 

Kirana, Anggri Pristya. (2017). Pengaruh Komisaris Independen, Reputasi Auditor, Komite Manajemen Risiko dan Konsentrasi Kepemilikan Terhadap Pengungkapan Enterprise Risk Management (Studi Empiris pada Perusahaan Nonkeuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2013-2015).

 

Rachman, Nur Aidha. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan Pada Sektor Industri Food And Beverages Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Pada Tahun 2011-2015. Jurnal Pendidikan Dan Ekonomi, 5(5), 405�416.

 

Raharjo, Arko Soni Dan Daljono. (2014). Pengaruh Dewan Komisaris, Direksi, Komisaris Independen, Struktur Kepemilikan Dan Indeks Corporate Governance Terhadap Asimetri Informasi. Diponegoro Journal Of Accounting, 3(3), 1�13.

 

Ross, S. A., Westerfield, R., Jaffe, J. F., & Jordan, B. D. (2013). Corporate finance (pp. 353�354). McGraw-Hill/Irwin.

 

Subramaniam, Nava, McManus, Lisa, & Zhang, Jiani. (2009). Corporate governance, firm characteristics and risk management committee formation in Australian companies. Managerial Auditing Journal.