Syntax
Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN : 2548-1398
Vol.
5, No. 8, Agustus 2020
�
ENTERPRISE
RISK MANAGEMENT DISCLOURE, KOMITE MANAJEMEN RISIKO DAN NILAI PERUSAHAAN
Lu'lu'ul Jannah,
Darlin Aulia dan Kurnia Indah Sumunar
Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi Media
Nusantara Citra, Indonesia
Email: [email protected], [email protected] dan [email protected]
Abstract
Stakeholder confidence in the information
in financial statements decreases. Stakeholders are more interested in risk
information disclosure. The research aims to test the disclosure of enterprise
risk management, the risk management committee, and the company�s value. The
research uses samples in 110 companies listed on the Indonesia Stock Exchange
with the criteria of mining companies in the year 2016-2018 and companies that
disclosing the enterprise risk management disclosure in 2016-2018. Enterprise
risk management disclosure measurement using a checklist developed ISO 31000:
2018, the result shows that the risk management committee has a significant
positive effect on the company�s value and the enterprise risk management
disclosure has a moderating effect on the risk management committee and the
company�s value. The risk management committee provides a positive signal to
the stakeholders so that information asymmetry does not occur.
Keywords: Risk Management Committee; The Company�s Value;
Enterprise Risk; Management Disclosure.
Abstrak
Kepercayaan stakeholder terhadap informasi yang diberikan pada laporan keuangan semakin menurun. Saat ini,
stakeholder lebih tertarik
pada pengungkapan informasi
mengenai risiko. Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah terdapat pengaruh pengungkapan enterprise
risk management sebagai variabel moderasi terhadap komite manajemen risiko dan nilai perusahaan.
Penelitian ini menggunakan sampel pada 110 perusahaan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia dengan kriteria
perusahaan pertambangan pada
tahun 2016-2018 dan perusahaan
yang mengungkapkan enterprise
risk management disclosure pada tahun
2016-2018. Berdasarkan pengukuran
enterprise risk management disclosure menggunakan
checklist yang dikembangkan
berdasarkan ISO 31000: 2009, penelitian
ini menemukan bahwa komite manajemen
risiko berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan dan enterprise
risk management disclosure memperkuat pengaruh komite manajemen risiko terhadap nilai perusahaan. Komite manajemen risiko memberikan sinyal positif kepada stakeholder sehingga
asimetri informasi tidak terjadi.
�
Kata kunci: Komite
Manajemen Risiko; Nilai
Perusahaan; Enterprise Risk Management
Disclosure
Pendahuluan
Pada tahun
2018, terdapat dua kasus di sektor pertambangan yaitu PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Indominco
Mandiri yang terbukti melanggar UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua perusahaan
ini dikenakan sanksi administratif dan denda sebesar Rp1.100.000.000 untuk PT Stanindo Inti Perkasa
dan Rp2.000.000.000 untuk PT Indominco
Mandiri. Kasus yang terjadi pada kedua perusahaan tersebut menyebabkan kepercayaan stakeholder
terhadap pengungkapan laporan keuangan menurun. Oleh sebab itu, perusahaan diharapkan dapat menyajikan informasi secara lebih transparan
termasuk pengungkapan informasi terkait risiko perusahaan karena laporan keuangan digunakan oleh para pengguna untuk kepentingan investasi maupun untuk mengetahui
kondisi perusahaan.
Setiap perusahaan dalam
menjalankan bisnisnya tidak terlepas dari risiko. Risiko
tidak dapat sepenuhnya dihindari dan dihapuskan, namun dengan adanya enterprise risk management (ERM), maka risiko dapat dikelola
sehingga dapat diminimalisasi dan diprediksi.
Oleh karena stakeholder
tidak mengetahui
risiko perusahaan, maka ERM disclosure perlu dilakukan.
Aturan
yang mendukung pengungkapan
risiko, yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. �Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa perusahaan publik harus pengungkapan risiko perusahaan. ERM disclosure
akan berdampak pada nilai perusahaan. Hal ini sesuai pendapat
(Fraser, Simkins, & Narvaez, 2014) yang
menyatakan bahwa tujuan utama ERM adalah untuk mempertahankan
dan meningkatkan nilai perusahaan.
Nilai Perusahaan merupakan
nilai pasar yang mampu memberikan kemakmuran bagi pemegang saham
secara maksimum jika harga saham
perusahaan meningkat (Ross, Westerfield, Jaffe, & Jordan, 2013).
Nilai perusahaan mencerminkan
aset yang dimiliki oleh perusahaan. Nilai perusahaan dapat dinilai dari
harga sahamnya yang stabil dan mengalami kenaikan dalam jangka panjang karena peningkatan harga saham identik
dengan peningkatan kemakmuran para agent dan peningkatan
nilai perusahaan (Rachman, 2016).
Meskipun demikian, bukan berarti bahwa
nilai perusahaan sama dengan harga
saham.
Komisaris
independen didefinisikan sebagai seorang tidak terafiliasi dengan direksi, anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali serta terhindar dari hubungan bisnis
maupun hubungan lainnya yang akan mempengaruhi kompetensinya untuk bertindak independen atau hanya demi tujuan perusahaan (Asri & Suardana, 2016).
Dewan komisaris independen dalam struktur dewan komisaris akan memberi pengawasan yang ketat sehingga akan mampu meminimalkan
kesempatan melakukan kecurangan dari manajemen perusahaan (Raharjo, 2014).
Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak
dewan komisaris independen,
maka akan mengurangi manajemen laba sehingga akan
meningkatkan nilai perusahaan.
Program ERM mempunyai
manfaat lebih dengan memberikan informasi yang lebih tentang profil risiko perusahaan (Handayani & Heri Yanto, 2013).
Hal ini karena outsiders lebih cenderung mengalami kesulitan dalam menilai kekuatan
dan risiko keuangan perusahaan yang sangat finansial dan kompleks. Adanya ERM memungkinkan perusahaan untuk memberikan informasi ini secara financial dan
nonfinancial kepada pihak luar tentang profil
risiko dan juga berfungsi sebagai sinyal komitmen mereka untuk manajemen risiko (Hoyt & Liebenberg, 2011)
ERM dapat dikendalikan oleh pihak internal
dan eksternal perusahaan.
Salah satu pihak internal
yang dapat mengendalikan
ERM adalah komite manajemen risiko. Komite manajemen risiko bertugas dan bertanggung jawab untuk membantu dewan komisaris dalam memberikan pendapat profesional dan independen untuk memastikan diterapkannya ERM secara baik dan integratif oleh direksi.
Dalam
penelitian ERM terdapat hasil penelitian yang berbeda. Menurut (Devi, Budiasih, & Badera, 2017) pengaruh pengungkapan enterprise risk management dan pengungkapan intellectual
capital terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa pengungkapan enterprise risk management dan pengungkapan intellectual
capital berpengaruh terhadap
nilai perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh (Aditya & Naomi, 2017) menunjukkan hasil yang sebaliknya. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa enterprise risk management tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Penelitian
mengenai komite manajemen risiko terhadap ERM
disclosure. Menurut (Kirana, 2017) pengaruh komisaris independen, reputasi auditor, komite manajemen risiko dan konsentrasi kepemillikkan terhadap pengungkapan enterprise risk management. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap pengungkapan enterprise
risk management sedangkan reputasi
auditor dan komite manajemen
risiko berpengaruh positif terhadap pengungkapan enterprise risk management. Pengungkapan enterprise risk management di penelitian (Kirana, 2017) menggunakan
pengukuran COSO ERM Framework, dan penelitian ini menggunakan pengukuran ISO 31000:
2009. Penelitian mengenai komite manajemen risiko, pengungkapan Enterprise
Risk dan nilai perusahaan belum pernah diteliti.
Teori agensi mendeskripsikan
hubungan antara pemegang saham (shareholders) sebagai
prinsipal dan agen (manajemen) sebagai pengelola perusahaan. Berdasarkan penelitian (Jensen & Meckling,
1976) hubungan keagenan merupakan suatu hubungan kontrak antara prinsipal dan agen. Prinsipal memerintahkan agen untuk membuat keputusan
yang terbaik bagi kepentingan prinsipal. Menurut (Jensen & Meckling,
1976), dalam hubungan prinsipal
dengan agen terdapat perbedaan kepentingan. Perbedaan kepentingan tersebut menyebabkan masing-masing pihak berusaha untuk memperbesar keuntungan bagi diri sendiri.
Menurut Wolk et al.,
2001, Teori sinyal menjelaskan tentang alasan perusahaan menyajikan informasi untuk kepentingan pasar modal. Manajer memberikan sinyal kepada stakeholder untuk
mengurangi asimetri informasi. Perusahaan dapat menerapkan ERM disclosure.
ERM disclosure dapat menjadi sinyal
bagi stakeholder
dan dapat digunakan untuk mengurangi asimetri informasi. Manajer dapat memberikan
sinyal positif kepada stakeholder sehingga sinyal tersebut dapat membangun citra perusahaan yang positif.
Metode Penelitian
Populasi penelitian ini adalah semua
perusahaan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive
sampling dengan kriteria
perusahaan di bidang pertambangan dan mengungkapkan
ERM disclosure pada tahun 2016 - 2018. Jumlah sampel yang memenuhi kriteria sebanyak 110. Data terkait dengan variabel komite manajemen risiko, Enterprise Risk Management
Disclosure dan nilai perusahaan diperoleh dari website PT BursaEfek Indonesia
(Bursa Efek Indonesia, 2018).
Pengukuran
variabel ERM
disclosure dalam penelitian
ini diukur menggunakan indeks total skor item pengungkapan berdasarkan dimensi ISO 31000:
2009. Variabel ini diukur dengan memberikan
skor �1� pada perusahaan
yang melakukan ERM disclosure dan skor �0� untuk yang tidak melakukannya. Pengukuran variabel Nilai perusahaan dalam penelitian ini diukur dengan
menggunakan pengukuran
Tobin�s Q. Penelitian ini mengacu pada rumus Tobin�s Q versi Chung dan Pruitt (1994). Pengukuran
variabel komite manajemen risiko dalam penelitian ini diukur dengan
memberikan skor �1� pada perusahaan yang memiliki komite manajemen risiko dan memberikan skor �0� jika peusahaan
tidak memiliki komite manajemen risiko (Subramaniam, McManus, & Zhang, 2009).
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode structural equation modelling (SEM) dan alat
analisis yang digunakan adalah software Eviews (Views Ekonometrik).
Model penelitian yang digunakan untuk menguji komite manajemen risiko, ERM disclosure, dan
nilai perusahaan sebagai berikut:
�����������������������.(1)
����������.(2)
Keterangan:
NP |
: |
Nilai
Perusahaan |
KMR |
: |
Komite Manajemen
Risiko |
ERM |
: |
ERM Disclosure |
KMR*ERM |
: |
Interaksi antara Komite Manajemen Risiko dan ERM Disclosure |
|
|
|
Hasil dan Pembahasan
A.
Hasil Penelitian
Statistik deskriptif
digunakan untuk melihat gambaran umum dari data yang digunakan. Tabel di bawah ini menunjukkan
statistik deskriptif atas variabel yang digunakan dalam penelitian ini.
Tabel 1
Deskriptif Statistik
|
KMR |
ERM |
NP |
Mean |
0.290909 |
0.588000 |
11.93291 |
Median |
0.000000 |
0.600000 |
1.040000 |
Maximum |
1.000000 |
0.800000 |
578.7400 |
Minimum |
0.000000 |
0.120000 |
0.070000 |
Std. Dev. |
0.456260 |
0.116405 |
75.74115 |
Skewness |
0.920737 |
-0.696774 |
7.207674 |
Kurtosis |
1.847756 |
4.665566 |
53.03469 |
Jarque-Bera |
21.62733 |
21.61540 |
12426.66 |
Probability |
0.000020 |
0.000020 |
0.000000 |
Sum |
32.00000 |
64.68000 |
1312.620 |
Sum Sq. Dev. |
22.69091 |
1.476960 |
625302.7 |
Observations |
110 |
110 |
110 |
Sumber: Hasil output data
panel Eviews 9.0
1.
Analisis Uji Multikolinearitas
Permasalahan multikolinearitas
telah dapat terselesaikan ketika menggunakan data panel (Gujarati & Porter, 2012). Namun
untuk memperkuat pernyataan tersebut, telah dilakukan uji multikolinearitas dengan menggunakan correlation
matrix Berikut.
Tabel 2
Tabel Correlation Matrix Antar
Variabel Independen
|
KMR |
ERM |
NP |
KMR |
1 |
0.41181 |
0.20927 |
ERM |
0.41181 |
1 |
0.14973 |
NP |
0.20927 |
0.14973 |
1 |
Sumber: Hasil Output Eviews 9
Tabel di atas
memperlihatkan bahwa tidak terdapat hubungan antara variabel bebas dengan nilai lebih
dari 0,8. Data dikatakan teridentifikasi multikolinearitas
apabila koefisien korelasi antar variabel independen lebih dari 0,8 (Gujarati & Porter, 2012). Sehingga
dapat disimpulkan bahwa antara variabel
bebas tidak terdapat multikolinearitas.
2.
Hasil Hipotesis
Tabel 3
Pengujian Hipotesis 1
Dependent Variable |
: |
NP |
|
||||||
Method |
: |
Panel Least Squares |
|
||||||
Date |
: |
12/23/19 |
|
||||||
Time |
: |
09.41 |
|
||||||
Sample |
: |
2016 2018 |
|
||||||
Periods included |
: |
3 |
|
||||||
Cross-sections included |
: |
37 |
|
||||||
Total panel (unbalanced) observations |
: |
110 |
|
||||||
Variable |
Coefficient |
Std.
Error |
t-Statistic |
Prob. |
|
||||
C KMR |
1.826923 34.73933 |
8.424845 15.62008 |
0.216849 2.224017 |
0.8287 0.0282 |
|
||||
|
|
||||||||
R-squared Adjusted R-squared S.E. of regression Sum squared resid Log likelihood F-statistic Prob (F-statistic) |
0.043793 0.034939 74.40622 597918.8 -629.1234 4.946252 0.028228 |
Mean dependent var S.D. dependet var Akaike info criterion Schwarz criterion Hanan-Quinn criter Durbin-Watson stat |
11.93291 75.74115 11.47497 11.52407 11.49489 0.869168 |
||||||
��� Sumber:
Hasil Output Eviews 9.0
Tabel 4
Pengujian Hipotesis 2
Dependent Variable |
: |
NP |
|
||||
Method |
: |
Panel Least Squares |
|
||||
Date |
: |
12/23/19 |
|
||||
Time |
: |
09.40 |
|
||||
Sample |
: |
2016 2018 |
|
||||
Periods included |
: |
3 |
|
||||
Cross-sections included |
: |
37 |
|
||||
Total panel (unbalanced) observations |
: |
110 |
|
||||
Variable |
Coefficient |
Std.
Error |
t-Statistic |
Prob. |
|||
C KMR*ERM |
0.863210 57.43712 |
8.352346 23.18016 |
0.103349 2.477857 |
0.9179 0.0148 |
|||
R-squared Adjusted R-squared S.E. of regression Sum squared resid Log likelihood F-statistic Prob (F-statistic) |
0.053792 0.045031 74.01618 591666.6 -628.5452 6.139776 0.014766 |
Mean dependent var S.D. dependet var Akaike info criterion Schwarz criterion Hanan-Quinn criter Durbin-Watson stat |
11.93291 75.74115 11.46446 11.51356 11.48437 0.908894 |
�� Sumber:
Hasil Output Eviews 9.0
Tabel 5
Hasil Pengujian Hipotesis
Hipotesis |
Prediksi |
Variabel |
Prob |
Signifikansi |
Hasil |
|
H1 |
+ |
KMR�NP |
0.0282 |
Signifikan |
Didukung |
|
H2 |
+/- |
KMR�ERM � NP |
|
Signifikan |
Didukung |
Sumber: Hasil Output Eviews
9.0
B.
Pembahasan
1. Komite manajemen risiko berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pertama penelitian ini terlihat bahwa
Probabilitas 0.0282
lebih kecil dari tingkat signifikansi
yang telah ditetapkan
(≤0,05) Hal ini menunjukkan
bahwa komite manajemen risiko terbukti berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, sehingga hasil pengujian hipotesis pertama didukung.
Hasil penelitian
ini mendukung teori sinyal. Teori sinyal menjelaskan bahwa komite manajemen
risiko memberikan sinyal positif dan negatif kepada stakeholder sehingga
asimetri informasi tidak terjadi. Keberadaan komite manajemen risiko berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Komite manajemen risiko
dipandang positif oleh pelaku pasar. Persepsi positif pelaku pasar atas perusahaan berdampak pada nilai perusahaan. Nilai perusahaan akan meningkat.
2.
Komite manajemen risiko
berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan enterprise risk management disclosure sebagai
variabel moderasi
Berdasarkan pengujian hipotesis kedua penelitian ini terlihat bahwa probabilitas 0,0148 lebih kecil dari tingkat
signifikansi yang telah ditetapkan (≤0,05). Hal ini
menunjukkan bahwa komite manajemen risiko berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan ERM
disclosure sebagai variable moderasi
sehingga hasil pengujian hipotesis kedua didukung. Koefisien jalur bertanda positif berarti ERM disclosure
memperkuat pengaruh komite manajemen risiko terhadap nilai perusahaan.
Hasil penelitian
ini mendukung teori agensi dan teori sinyal. (Jensen
& Meckling, 1976) menjelaskan hubungan keagenan merupakan suatu hubungan kontrak antara prinsipal dan agen. Prinsipal memerintahkan orang lain (agen) untuk melakukan suatu jasa atas
nama prinsipal serta memberikan wewenang kepada agen untuk membuat
keputusan yang terbaik bagi kepentingan prinsipal. ERM disclosure dapat digunakan oleh prinsipal untuk mengontrol agen. Pemilik perusahaan sebagai prinsipal dapat mengontrol perusahaan dengan cara melihat risiko
yang dihadapi oleh perusahaan
dan manajemen risiko yang dilakukan oleh komite manajemen risiko. ERM disclosure yang dilakukan
oleh komite manajemen risiko akan dinilai
oleh pemilik perusahaan serta pelaku pasar. Sehingga ERM disclosure digunakan oleh
perusahaan untuk mengurangi asimetri informasi. ERM disclosure dapat menjadi sinyal
bagi para pemangku kepentingan bahwa perusahaan memiliki tata kelola yang baik.
Kesimpulan
Berdasarkan analisis yang telah
dilakukan dalam penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa komite manajemen
risiko berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Enterprise risk management disclosure memperkuat pengaruh komite manajemen risiko terhadap nilai perusahaan.
Penelitian ini mempunyai keterbatasan yang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk penelitian selanjutnya, yaitu penelitian ini hanya menggunakan sampel perusahaan pertambangan dan tahun pengamatan tiga tahun serta penelitian
ini hanya menggunakan komite manajemen risiko sebagai variabel eksogen dalam pengaruhnya
terhadap nilai perusahaaan. Dengan adanya keterbatasan tersebut diharapkan penelitian selanjutnya dapat memperbaiki keterbatasan tersebut dengan memperpanjang periode pengamatan, misalnya 5 tahun untuk mendapatkan hasil penelitian yang lebih akurat. Penelitian
selanjutnya diharapkan dapat menambah variabel lain yang mempengaruhi nilai perusahaan seperti struktur modal, komite audit, dewan komisaris,
dan auditor eksternal.
Penelitian ini mempunyai implikasi kepada pihak yang berkepentingan. Bagi manajemen. Manajemen perlu memperhatikan enterprise risk management disclosure dalam meningkatkan nilai perusahaan. Bagi investor. Para investor memiliki
beberapa pertimbangan dalam memilih perusahaan
untuk berinvestasi. Salah satunya faktor yang sangat dipertimbangan investor dalam berinvestasi adalah risiko yang dihadapi oleh investor jika
investor menanamkan modalnya
ke perusahaan. Investor harus memandang enterprise risk management disclosure sebagai transparasi yang dilakukan oleh manajemen perusahaan, sehingga enterprise
risk management disclosure tidak dianggap negatif atau ancaman.
BIBLIOGRAFI
Aditya,
Oka, & Naomi, Prima. (2017). Penerapan manajemen risiko perusahaan dan
nilai perusahaan di sektor konstruksi dan properti. Esensi: Jurnal Bisnis
Dan Manajemen, 7(2), 167�180.
Asri, IATY, & Suardana, Ketut Alit. (2016). Pengaruh
proporsi komisaris independen, komite audit, preferensi risiko eksekutif dan
ukuran perusahaan pada penghindaran pajaK. E-Jurnal Akuntansi Universitas
Udayana, 16(1), 72�100.
Devi, Sunitha, Budiasih, I. Gusti Nyoman, & Badera, I.
Dewa Nyoman. (2017). Pengaruh pengungkapan enterprise risk management dan
pengungkapan intellectual capital terhadap nilai perusahaan. Jurnal
Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 14(1), 20�45.
Fraser, John R. S., Simkins, Betty J., & Narvaez,
Kristina. (2014). Enterprise Risk Management Case Studies. Implementing
Enterprise Risk Management: Case Studies and Best Practices, 1.
Gujarati, Damodar N., & Porter, Dawn C. (2012).
Dasar-Dasar Ekonometrika, Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat.
Handayani, Bestari Dwi, & Heri Yanto, Pasca Manajemen
Pendidikan. (2013). Determinan pengungkapan enterprise risk management. Jurnal
Keuangan Dan Perbankan, 17(3), 333�342.
Hoyt, Robert E., & Liebenberg, Andre P. (2011). The value
of enterprise risk management. Journal of Risk and Insurance, 78(4),
795�822.
Indonesia, Bursa Efek. (2018). Informasi Saham. Retrieved
from Bursa Efek Indonesia website: https://www.idx.co.id/
Jensen, Michael C., & Meckling, William H. (1976). Theory
of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal
of Financial Economics, 3(4), 305�360.
Kirana, Anggri Pristya. (2017). Pengaruh Komisaris
Independen, Reputasi Auditor, Komite Manajemen Risiko dan Konsentrasi
Kepemilikan Terhadap Pengungkapan Enterprise Risk Management (Studi Empiris
pada Perusahaan Nonkeuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode
Tahun 2013-2015).
Rachman, Nur Aidha. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Nilai Perusahaan Pada Sektor Industri Food And Beverages Yang Terdaftar Di
Bursa Efek Indonesia (BEI) Pada Tahun 2011-2015. Jurnal Pendidikan Dan
Ekonomi, 5(5), 405�416.
Raharjo, Arko Soni Dan Daljono. (2014). Pengaruh Dewan
Komisaris, Direksi, Komisaris Independen, Struktur Kepemilikan Dan Indeks
Corporate Governance Terhadap Asimetri Informasi. Diponegoro Journal Of
Accounting, 3(3), 1�13.
Ross, S. A., Westerfield, R., Jaffe, J. F., & Jordan, B.
D. (2013). Corporate finance (pp. 353�354). McGraw-Hill/Irwin.
Subramaniam, Nava, McManus, Lisa, & Zhang, Jiani. (2009).
Corporate governance, firm characteristics and risk management committee
formation in Australian companies. Managerial Auditing Journal.