Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN: 2548-1398

Vol. 5, No. 9, September 2020

�

SHARIA CAPITAL MARKET AS A HALAL LIFESTYLE

 

Dini Selasi dan Cory Vidiati

Sekolah Tinggi Agama Islam Ma�had Ali (STAIMA) Cirebon Jawa Barat, Indonesia

Email: [email protected] dan [email protected]

 

�Abstract

The Islamic capital market has become a part of life for the people and part of the Indonesian economy, its development until now has had extraordinary achievements, namely being the number one best in the world, this shows that the Islamic capital market is truly halal and can be a part of it. the halal lifestyle that is growing in society. This study aims to provide information and education to the community that the halal lifestyle is not limited to basic food and drinks, but the investment is also halal. Researchers use library research methods (library research). The result of this research is that the development of the Islamic capital market with a Muslim population of Indonesia is 80% Muslim with the potential to generate growth in securities and investor growth in the 7 years of development reaching 2000%. The Islamic capital market is part of the halal lifestyle as evidenced by the existence of a legal basis derived from the Al-Quran and hadith, ijma, Qiyas, and MUI's DSN fatwas. The conclusion of this study is that investment in the Islamic capital market is halal which can be used as a halal lifestyle for the community.

�

Keywords: sharia� capital market; halal; lifestyle.

�

Abstrak

Pasar modal syariah sudah menjadi bagian dari kehidupan bagi masyarakat dan bagian dari perekonomian Indonesia, berkembangnya sampai dengan sekarang sudah mempunyai prestasi yang luar biasa yaitu menjadi yang terbaik nomor satu di dunia hal ini menunjukkan bahwa pasar modal syariah benar-benar halal dan bisa menjadi bagian dari halal lifestyle yang sedang berkembang di masyarkat. Penelitian ini bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarkat bahwa halal lifestyle bukan terbatas pada makanan dan minuman dasa tetapi investasi pun sudah ada yang halal. Peneliti menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research). Hasil dari penelitian ini adalah bahwa perkembangan pasar modal syariah dengan populasi muslim Indonesia sebesar 80% muslim dengan potensi sebesar menghasilkan pertumbuhan efek dan pertumbuhan investor dalam 7 tahun berkembang mencapai 2000%. Pasar modal syariah menjadi bagian dari halal lifestyle dibuktikan dengan adanya dasar hukum yang berasal dari Al-Quran dan hadits, ijma, Qiyas serta fatwa DSN MUI. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa investasi di pasar modal syariah adalah halal yang bisa dijadikan halal lifestyle bagi masyarkat.

�

Kata kunci : pasar modal syariah; halal; lifestyle.

�

Pendahuluan

Saat ini pasar modal telah berkembang dengan pesat yang menandakan adanya kemajuan perekonomian Indonesia yang dibuktikan dengan tumbuhnya investor berkali lipat besarnya, banyaknya perusahaan yang sudah go publik, bertambahnya perusahaan sekuritas dan lain-lain. Hal seperti itupun terjadi pada pasar modal syariah sejak lahirnya pada tahun 2000an bahkan pasar modal syariah terus mengejar keberadaan pasar modal konvensional dan keadaannya lebih stabil dibanding dengan pasar modal konvensional beberapa tahun terakhir, investor berkembang dengan pesat, banyak perusahaan yang go publik yang menjadi perusahaan menggunakan �sistem syariah� (telah melewati screening OJK) begitupun dengan perusahaan sekuritas.

Masyarakat sudah sadar akan pentingnya sesuatu yang halal, tidak terbatas pada makanan dan minuman ataupun segala sesuatu untuk konsumsi sehari-hari namun saat ini �halal� sudah menjadi budaya pada masyarkat muslim. Budaya halal sudah menyebar di masyarakat saat ini lebih dikenal dengan halal lifestyle, semuanya base on syariah Islam. Halal lifestyle gaya hidup tidak hanya terbatas pada mengkonsumsi produk makanan dan minuman, penggunaan kosmetik halal atau hanya terbatas pada busana muslim juga mencakup pada higienitas dalam produksinya, keadilan dan kenyamanan dalam mengkonsumsi hal-hal tersebut sehingga halal lifestyle dapat berguna bagi masyakat tidak hanya bagi kaum muslim namun bagi seluruh lapisan masyarkat, sehingga mampu secara nyata mendorong perekonomian (Setiawan, 2017). Halal lifestyle sudah menjadi tren bagi penduduk muslim Indonesia, konsep halal bersifat universal karena mengandung manfaat bagi manusia secara umum melalui aktivitas gaya hidupnya (Adinugraha & Sartika, 2019)

Halal lifestyle yang kita tahu hanya berkecimpug di bidag makanan, minuman, pariwisata, cosmetik dll sementara pada bidang keuangan yang di dalamnya ada pasar modal syariah hanya memiliki potensi US$ 36,0 Triliun atau hanya memiliki market share 3% saja (Nirwandar, 2015). Merubah pandangan menabung menjadi investasi syariah masih sangat berat karena masih kurangnya edukasi tentang hal tersebut, produk investasi syariah sebenarnya untuk mengalahkan inflasi yang disesuaikan dengan resiko masing-masing, segmentasi pasar modal tidak terbatas bagi investor religius saja tetapi investor rasionalis dimana percepatannya dapat dilakukan dengan sosialisasi pasar modal syariah dengan menggeser gaya hidup saving menjadi gaya hidup investing(Yoyok Prasetyo & Sy, n.d.)

Lifestyle atau gaya hidup merupakan gambaran dari tingkah laku dan pola hidup yang sesuai dengan aktivitas seseorang dan minat seseorang pada sesuatu, jika dilihat dari segi ekonomi, lifestyle adalah gaya hidup seseorang dalam memanfaatkan atau menggunakan bahkan membelanjakan uangnya serta mengalokasikan penggunaan uang dengan baik dan benar. Salah satu tempat untuk penggunaan atau pemanfaatan uang tersebut dengan menjadi investor syariah di pasar modal syariah dimana banyak dari investor tersebut adalah investor pasar modal syariah. Pada kajian penelitian saat ini, peneliti sangat tertarik untuk membahas bagaimana hubungan antara halal lifestyle dengan pasar modal syariah sehingga rumusan masalah yang akan dibahas adalah bagaimana perkembangan pasar modal syariah saat ini, mengapa pasar modal menjadi bagian dari halal lifestyle.

 

Metode Penelitian

Banyak metode yang digunakan untuk mengetahui keabsahan sebuah penelitian, dengan menggunakan berbagai teknik pula. Peneliti menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) (Bungin, 2007). Peneitian yang menggunakan data dari jurnal ilmiah, dokumentasi, buku-buku, laporan keuangan, hasil seminar dal lain-lain yang mendukung penelitian ini.

 

Hasil dan Pembahasan

1.      Perkembangan Pasar modal Indonesia

Pasar modal syariah merupakan bagian dari industri keuangan syariah dimana porsinya masih sangat banyak, menurut data dari Bank Indonesia hanya sekitar 8% saja sehingga masih banyak kesempatan untuk berkembang dikemudain hari. Regulasi pada pasar modal sudah banyak diciptakan oleh pemerintah diantaranya adanya fatwa DSN MUI, peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Perkembangan pasar modal syariah pada bulan maret 2019 suda ada 403 saham syariah dari total 625 emiten yang listing di bursa, Bank Indonesia menargetkan 20% peningkatan dalam industri keuangan syariah pada tahun 2023. Perkembangan indeks pada saham syariah; ISSI berpotensi positif pada tahun 2019 dengan menguat 3,44% ke level 190,32 poin (Laoli, 2019) .

Efek syariah merupakan objek produk investasi untuk memenuhi prinsip Islam yang diperjualbelikan di pasar modal syariah yang mencakup proses penerbitan; aset yang dijadikan underlying, akad dan skema penerbitan dan proses transaksi; pemenuhan prinsip syariah dalam transaksinya. Efek syariah di Indonesia yang ditransaksikan yaitu saham syariah, sukuk, reksadana syariah, ETF (exchange Traded Funds) syariah (Abdalloh, 2019b). Dalam perkembangannya pasar modal syariah telah berkembang pesat sejak pertama kalinya didirikan berdasarkan komitmen, konsistensi, dan kerja keras BEI selama delapan (8) tahun terakhir dalam mendorong pengembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia diwujudkan dalam beberapa pencapaian di antaranya sebagai berikut (Fawzi, 2019a)

a.    Pasar Modal Syariah Indonesia dianggap paling inovatif dan satu-satunya di dunia yang memiliki produk terlengkap yang mengintegrasikan investasi Syariah di Pasar Modal dan filantropi Islam. Pasar Modal Syariah Indonesia memiliki beragam pilihan produk investasi maupun sarana untuk filantropi, berupa wakaf Saham, zakat saham, sedekah saham dan wakaf sukuk.

b.    Pasar Modal Syariah Indonesia dianggap sangat mendukung pengembangan green investment, yang sejak tahun 2018 telah konsisten menerbitkan green sukuk dan BEI menjadi anggota Suistanable Stock Exchanges (SSE) Initiative.

c.    BEI adalah Bursa Efek pertama di dunia yang mengembangkan sistem transaksi secara online yang memenuhi prinsip Syariah (Shariah Online Trading System - SOTS) yang terintegrasi secara end to end mulai dari layanan pembukaan rekening saham Syariah pada Anggota Bursa penyedia SOTS, proses penyelesaian efek sampai dengan fasilitas Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Bank Syariah.

d.    Pasar Modal Syariah Indonesia merupakan satu-satunya Pasar Modal di dunia yang mempunyai fatwa khusus tentang transaksi saham Syariah di Bursa Efek, yaitu Fatwa DSN MUI No. 80 Tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek dan fatwa khusus tentang penyelesaian dan penyimpanan efek yaitu fatwa DSN MUI No. 124 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek Serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu.

e.    BEI merupakan sebagai salah satu Bursa Efek di dunia yang berhasil mengembangkan konsep edukasi Pasar Modal Syariah terintegrasi dengan melibatkan beragam jaringan komunitas di masyarakat, mulai dari komunitas mahasiswa, ibu rumah tangga, profesional sampai dengan komunitas pendakwah dan jaringan pesantren.

f. ��Pasar Modal Syariah Indonesia menunjukkan kinerja pertumbuhan jumlah investor saham Syariah sangat signifikan dan salah satu yang tertinggi di dunia dengan rata-rata kenaikan per tahun sebesar 122%. Sampai dengan Juli 2019, investor saham Syariah telah mencapai 5,6% dari total investor saham di Indonesia.

Pasar Modal Syariah Indonesia memiliki Perusahaan Efek yang mengembangkan sistem perdagangan Syariah (Islamic Windows Securities Companies) terbanyak di dunia dengan pertumbuhan yang paling cepat, yang dalam waktu delapan tahun terdapat 15 Anggota Bursa yang mengembangkan sistem perdagangan online Syariah, yaitu PT Indopremier Sekuritas, PT Mirae Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas, PT Panin Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Phintraco Sekuritas, PT SucorInvest Sekuritas, PT First Asia Capital Sekuritas, PT MNC Sekuritas, PT Henan Putihrai Sekuritas, PT Phillip Sekuritas, PT RHB Sekuritas, PT Samuel Sekuritas, dan PT Maybank Sekuritas. Begitu banyak perkembangan pasar modal syariah di Indonesia, bahkan negara lain menjadi cemburu atas perkembangan yang dicapai oleh pasar modal syariah Indonesia, berdasarkan data yang ada pada tahun 2017 investor syariah mencapai 23.207 investor jika dibandingkan tahun selanjutnya yaitu tahun 2018 ada perkembangan jumlah investor sebesar 44.536 atau tumbuh menjadi 92% dengan masing-masing perumbuhan investor Indonesia pada tahun 2018 yang tersebar di 34 provinsi dengan sebaran sebagai berikut (ekonomison, 2018):

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 1 Investor Indonesia

Sebaran Investor di Indonesia

Jumlah Investor

Perusahaan Sekuritas

Pangsa Pasar

Jawa Timur

4.374

Mandiri Sekuritas

44%

Jawa Barat

3.784

Indopremier Sekuritas

40%

Daerah Istimewa Jakarta

3.423

Indopremier Sekuritas

31%

Jawa Tengah

2.827

Phintraco Sekuritas

47%

D.I Jogjakarta

2.191

FAC Sekuritas

86%

Sumatera barat

1.265

Indopremier Sekuritas

51%

Banten

1.088

Indopremier Sekuritas

49%

Bengkulu

965

FAC Sekuritas

85%

Kalimantan Barat

670

MNC Sekuritas

82%

Sulawesi Barat

668

Indopremier Sekuritas

97%

Sumber: www.ekonomisyariah.org

Berdasarkan data dari 2018 tertera diatas perkembangannya cukup menggembirakan untuk pasar modal syariah. Berikut adalah data 2019 sesuai dengan aset yang ada pada pasar modal syariah;

a.    Saham Syariah

1.      Tahun 2017 ; jumlah investor sebesar 23.207 atau sebesar 52% dari total investor.

2.      Tahun 2018 ; jumlah investor sebesar 44.536 atau sebesar 92% dari total investor. Dengan jumlah SID (Single Investor Identification) ; pada 2018 sebesar 1,61 dengan pertumbuhan naik sebesar 44,06%, dimana jumlah SID sebagai berikut : Saham ; 851.622 SID Reksadana ; 988.446 SID SBN ; 195.119 SID (Abdalloh, 2019a)

3.      Tahun 2019 ; saham syariah per agustus 57.314 investor ini berarti tumbuh sebesar 58.64% dari nilai kapitalisasi dengan volume transaksi saham 7,11 M atau 53% dari total transaksi dengan transaksi harian 46% transaksi saham syariah dengan nilai transaksi Rp.4,99 T dari total nilai transaksi Rp.10.75 T (Abdalloh, 2019b)

Perkembangan saham syariah sudah sangat jauh berkembang sejak tahun 2013 sampai dengan 2019 (Otoritas Jasa Keuangan, 2020b) berikut adalah perkembangannya :

 

Sumber : DES periode II� tahun 2019� ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-76/D.04/2019� tentang Daftar Efek Syariah, yang berlaku 1 Desember 2019 sampai dengan 31 Mei 2020.

Saham syariah memiliki indeks saham sebagai acuan bagi para investor syariah untuk memilih saham-saham yang akan dijadikan investasi dimasa yang akan datang

Tabel 2 Pertumbuhan Indeks saham Syariah dan Indeks Seluruh Saham

Indeks

2015

2016

2017

2018

2019

Kenaikan 2015-2019

JII 30

603,35

694,13

759,07

685,22

698,09

15,70%

JII 70

-

-

-

227, 55%

233,38

2,56%

ISSI

145,06

172,08

189,86

184

187,73

29,42 %

Sumber: OJK 2015 � 2019 *) Data JII 70 dimulai per Mei 2018

b.    Reksadana

Ada berbagai macam platform untuk investasi reksadana syariah, dengan memanfaatkan sistem SOTS (Sharia online Trading System). Perkembangan ecommerce dan pembayaran digital akan memudahkan investor retail untuk memiliki efek pasar modal seperti saham, reksadana, sukuk dan lainnya. Transaksi reksadana pada tahun 2016 yang dilakukan secara online Rp. 34,49 trilliun menjadi 56.00 trilliun atau berkembang sebesar 62,36%. Sekuritas yang telah memiliki sistem SOTS untuk pembelian reksadana syariah� yaitu Indo premier sekuritas, Mandiri Sekuritas, Henan Putihrai Sekuritas, BNI Sekuritas dan MNC Trade Syariah. selanjutnya reksadana juga bisa dibeli pada supermarket reksadana; Xdana Syariah, Bibit, Bareksa, Tanam Duit. Selain itu reksadana bisa menggunakan gerai online seperti Bukalapak, Tokopedia, Bibit (Darmasaputra, 2019).

Perkembangan reksadana syariah Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu regulasi yang di keluarkan oleh pemerintah serta pendukung lainnya yang bisa mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan reksadana syariah seperti perkembaggan inovasi produk (Zakariya, 2017). Berikut adalah perkembangan reksadana syariah sampai dengan Juli 2020 (OJK, 2020)

Tabel 3 Statistik Perkembangan Reksadana Syariah

Tahun

Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksadana Syariah (Rp Triliun)

Jumlah Reksa dana Syariah

2015

11,02

93

2016

14,91

136

2017

28,31

182

2019

53,74

265

2020 (Juli)

63,52

282

Sumber : OJK 2020

Jenis reksa dana syariah banyak sekali seperti reksadana syariah pasar uang, pendapatan tetap, saham, campuran, terproteksi, indeks, reksadana syariah berbasis efek syariah luar negeri, berbasis sukuk, ETF ( exchange traded funds ) penyertaan terbatas dan target waktu (Otoritas Jasa Keuangan, 2020a)

c.     Sukuk

Sukuk seperti obligasi di konvensional tetapi menggunakan prinsip syariah; sebagai surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil margin atau fee, serta membayar kembali dana obligasi saat jatuh tempo (Republika, 2009).

Sebutan lain dari susuk adalah Surat Berharga Syaria Negara Ritel (SBSN). Pemerintah akan merilis sukuk hijau pada november 2018, sukuk tersebut akan digunakan untuk membiayai APBN 2019. Penerbitan green sukuk bertujuan selain untuk pembiayaan tetapi juha untuk keestarian lingkungan hidup karena yang dibiayai adalah proyek-proyek yang berorientasi pada pelestarian lingkungan midalnya, pengembangan energi baru terbarukan, proyek transportasi minim emisi karbon. Indonesia berhasil menerbitkan green sukuk pertama di kawasan Asia Tenggara pada 22 Februari 2018. Kala itu, pemerintah menerbitkan green sukuk bertenor lima tahun sebesar US$1,25 miliar dan green bond bertenor 10 tahun senilai US$1,75 miliar. Kedua sukuk itu didaftarkan di bursa Singapura dan NASDAQ Dubai (Mulyani, 2018).

Sukuk dikeluarkan oleh pemerintah yang bekerjasama dengan mitra distribusinya, berdasarkan roadmap pasar modal syariah (Otoritas Jasa Keuangan, 2020a) berikut adalah perkembangan sukuk yaitu sukuk bberdasarkan akadnya serta perkembangan sukuk di Indonesia

Tabel 4 Penerbitan Sukuk Berdasarkan Akadnya

Akad

Nilai Penerbitan (dalam Triliun Rp)

Seri

Ijarah

16,62

96

Mudharabah

11, 76

41

Wakalah

1, 45

6

Total

29,831

143

Sumber: OJK 2019

 

 

Tabel 5 Pertumbuhan Sukuk Korporasi yang Beredar

Tahun

Nilai Sukuk Beredar

Nilai Total Sukuk dan Obligasi Beredar

Market Share Sukuk %

2015

9,90

250,60

3,95%

2016

11,88

313,45

3,79%

2017

15,74

395,81

5,04%

2018

21,30

422,85

5,04%

2019

29,83

457,02

6,53%

Sumber: OJK 2019

2.      Pasar modal sebagai halal lifestyle

Pasar modal syariah sudah berkembangan dengan baik ditandai dengan makin bertambahnya jumlah investor serta memastikan instrumennya tidak bertentangan dengan syariah dan tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, menggunakan akad bai al musawamah (tawar menawar yang berkesinambungan), efek yang ditransaksikan sudah sesuai dengan syariah dan pembeli boleh mejual efek setekah transaksi (qabdh hukmi), berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh DSN MUI yang mendukung penerbitan efek di pasar modal syariah, untuk itu jelaslah bahwa pasar modal itu sudah halal (Republika, 2011)

Perkembangan pasar modal syariah sangat signifikan dengan pertumbuhan pasar modal secara menyeluruh, bahkan peningkatan investor, volume transaksi, jumlah transaksi harian untuk efek yang diperdagangkan di pasar modal syariah peningkatannya hampir sama dengan peningkatan pasar modal konvensional yang jauh sudah berdiri jauh sebelum pasar modal syariah ada. Pasar modal syariah merupakan pasar modal syariah terbaik di dunia, hal ini dibuktikan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapatkan penghargaan The Best Islamic Capital Market Award 2019 dalam ajang 9th Global Islamic Finance Awards Ceremony di Cape Town, Afrika Selatan dimana sebelumnya menerima penghargaan GIFA selama tiga tahun berturut-turut sebagai The Best Supporting Institution for Islamic Finance of the Year 2016, 2017, & 2018 dan menerima penghargaan sebagai The Best Emerging Islamic Capital Market of the Year 2018 (Fawzi, 2019). Hal ini membuktikan bahwa pasar modal syariah dianggap merupakan satu-satunya pasar modal syariah yang memilki produk lengkap seperti; saham syariah, wakaf saham, zakat saham, sedekah saham, wakaf sukuk, sukuk, ETF, Reksadana syariah. Pasar modal syariah Indonesia sangat mendukung green investment serta pasar modal didunia yang menggunakan sistem transaksi online yang memenuhi prinsip syariah dengan menggunakan SOTS (Sharia Online Trading System), sebagai satu-satunya didunia yang mempunyai fatwa khusus tentang transaksi saham syariah di bursa efek.

Prestasi pasar modal syariah menjadi yang terbaik di dunia, menunjukkan bahawa transaksi di pasar modal syariah telah memenuhi kewajiban atau telah sesuai dengan syariah Islam. Bukti kehalalan dari pasar modal syariah adalah telah mempunyai dasar hukum (Al-Qur�an dan Hadits), Ijma, Qiyas, Fatwa-fatwa DSN MUI dan hanya satu-satunya didunia yang memiliki fatwa tentang transaksi saham syariah di bursa efek. Untuk itu sudah tidak diragukan lagi kehalalannya serta sudah menjadi bagian dari halal lifestyle masyarakat. Tren yang sedang terjadi di kalangan masyarkat tentang halal lifestyle namun demikian hal tersebut jangan hanya menjadi tren akan tetapi harus dijadikan pegangan bagi umat muslim yang harus dipegang seumur hidupnya. Nilai halal taupun nilai-nilai Islam lainnya harus dipegang teguh agar dapat keridhaan Allah SWT, niscaya akan mendapatkan berbagai keutamaan seta bertingkat-tingkat kebaikan. Populasi muslim didunia sebesar 1,6 M atau sebesar 25% dari populasi dunia yang berjumlah seluruhnya ada 7 milliar yang tersebar diseluruh dunia pada 56 negara yang mempuyai populasi muslim dengan pendapatan sebesar 6,7 trilliun dollar US, berkenaan dengan halal lifestyle berdasarkan Global Islamic Economy Report (2014-2015), berikut yang merupakan bidang-bidang yang merupakan halal lifestyle (Nirwandar, 2015).

Tabel 5 Halal Lifestyle Indonesia

No

Halal lifestyle

Keterangan

1

Halal Food

Dengan jumlah sebesar 1,292 Trilliun sebesar 17,7% dari keadaan pasar global 2013 dengan rata-rata pertumbuhan 10,8%

2

Halal Finance

Berjumlah 1,658 milliar dengan jumlah 1,3% dari seluruh global asset dengan tingkat rata-rata pertumbuhan 22% dan akan berpotensi naik 39% untuk tahun berikutnya.

3

Halal Travel

Sebesar 1,40 milliar atau sebesar 11% dari pasar global 2013 dan pertumbuhannya rata-rata 7,7%.

4

Halal Clothing

Berjumlah 266 milliar atau sebesar 11,9% dari pasar global tahun 2013 dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 11,9%.

5

Halal Media

Bertumbuh sebesar 5,2% dari pasar global dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 2,1%.

6

Halal Cosmetic

Berkembang sebesar 6,8% dari pasar global atau sebesar 46 milliar dengan rata-rata pertumbuhan 1%.

�

Penerapan halal lifestyleI sudah banyak dilakukan pada berbagai bidang tersebut, jika dalam pasar modal syariah penerapan halal lifestyle dengan mengubah investasi dalam berbagai bentuk efek yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI) diantararanya adalah adanya perubahan dari saham konvensional yang tidak sesuai dengan syariah kemudian saat ini sudah beralaih menjadi investasi saham syariah dengan diterbitkannya fatwa-fatwa dari DSN MUI, peraturan OJK, adanya indeks saham syariah seperti Jakarta Islamic Index (JII ; JII30 dan JII 70), Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Selain saham ada pula efek lainnya yaitu peralihan investasi pada obligasi yang beralih pada penerbitan sukuk yang biasa diterbitkan oleh koorporasi atau pemerintah. Efek lainnya adalah reksadana dimana reksadana konvensional yang beralih pada reksadana syariah. Pasar modal syariah di masa yang akan datang masih sangat besar berpotensi untuk berkembang, diharapkan akan menjadi alternatif berinvestasi masyarkat khususnya bagi yang berminat berinvestasi syariah serta dapat berkontribusi secara nyata pada sistem perekonomian nasional.

Implikasi fenomena �halalisasi� di Indonesia saat ini tidak hanya berkutat pada sektor makanan saja akan tetapi sudah merambah ke sektor-sektor lainnya. Mulai dari wisata, pengobatan ketika sakit, mode, peralatan make up bagi para wanita untuk menunjang penampilan, dan pola hidup lainnya. Kebiasaan seseorang dalam mengkonsumsi barang/jasa yang berorientasi pada mindset halal ini disebut juga dengan Halal lifestyle. Mengamalkan halal lifestyle dapat menjamin dan mengelola moralitas dari apa pun yang dilakukan oleh seseorang yang terlibat di dalamnya. Pada saat yang sama, halal lifestyle juga menjaga harga diri, martabat dan kehormatan manusia; mengontrol diri manusia; dan menjaga integritas dan individualitas manusia. Mengamalkan halal lifestyle dalam kehidupan ini adalah hak setiap muslim, tetapi itu adalah hak istimewa bagi setiap non-muslim, oleh karena itu, marilah mulai bergaya hidup halal sejak dini karena halal adalah baik bagi diri sendiri dan orang lain (Adinugraha & Sartika, 2019).

 

Kesimpulan

Halal itu sesuatu yang baik dan sudah jelas diatur oleh syariah Islam, sesuatu yang halal itu pasti baik dalam berbagai industri untuk mendukung kegiatan manusia khususnya dalam hal investasi. Kegiatan pasar modal syariah termasuk halal dilakukan oleh masyarkat, sebagai alternatif berinvestasi hal ini dibuktikan dengan adanya dasar hukum yang melandasinya (Al qur�an dan hadits), ijma, qiyas serta fatwa DSN MUI sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan �kehalalannya�. Bisa dikatakan bahwa pasar modal syariah menjadi bagian dari halal lifestyle hal ini dibuktikan dengan selalu meningkatnya jumlah para investor dari berbagai kalangan, meningkatnya frekwensi transaksi di bursa, bertambahnya perusahaan go public berbasis syariah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

�Abdalloh, Irwan. (2019a). Investor Pasar Modal Syariah 50.500 Orang. Retrieved October 29, 2019, from Cnbc Indonesia website: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20190506171551-29-70802/maret-2019-investor-pasar-modal-syariah-50500-orang

 

Abdalloh, Irwan. (2019b). Pasar modal syariah kuartal I-2019 tumbuh 12%. Retrieved from ainea.id website: https://www.alinea.id/bisnis/pasar-modal-syariah-kuartal-i-2019-tumbuh-12-b1XeF9j1j

 

Adinugraha, Hendri Hermawan, & Sartika, Mila. (2019). HALAL LIFESTYLE DI INDONESIA. An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 5(2). https://doi.org/10.21274/an.2019.5.2.layout

 

Darmasaputra, Karaniya. (2019). Gebrakan Bagi Investasi Online Indonesia - E commerce dan Pembayaran Digital.

 

Ekonomison. (2018). Kini, Perkembangan Pasar Modal Syariah Semakin Menjanjikan! Retrieved October 29, 2019, from ekonomisyariah.org website: http://www.ekonomisyariah.org/6687/kini-perkembangan-pasar-modal-syariah-semakin-menjanjikan/

 

Fawzi, Hasan. (2019, September 6). Pasar Modal Syariah RI Terbaik di Dunia. Media Indonesia. Retrieved from https://mediaindonesia.com/read/detail/260078-pasar-modal-syariah-ri-terbaik-di-dunia

 

Mulyani, Sri. (2018). Pemerintah Bakal Rilis Sukuk Hijau pada November 2018. Retrieved October 30, 2019, from CNN Indonesia website: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181009160324-532-336980/pemerintah-bakal-rilis-sukuk-hijau-pada-november-2018

 

Nirwandar, Sapta. (2015). Halal Lifestyle In Indonesia. UNWTO Seminar.

 

OJK. (2020). Statistik Reksadana Syariah. Retrieved from https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/reksa-dana-syariah/Pages/Statistik-Reksa-Dana-Syariah---Juli-2020.aspx

 

Otoritas Jasa Keuangan. (2020a). Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024. Indonesia.

 

Otoritas Jasa Keuangan. (2020b). Stastistik Saham Syariah - Januari 2020. Retrieved from https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/saham-syariah/Documents/Pages/-Statistik-Saham-Syariah---Januari-2020/Statistik Saham-2020 Januari.pdf

 

Republika. (2009). Berharap dari Sukuk Ritel. Republica Online. Retrieved from www.republika.com/berharapdari sukuk ritel

 

Republika. (2011). Pasar Modal Syariah Dipastikan Halal. Retrieved August 25, 2018, from Republika.co.id website: https://www.republika.co.id/berita/syariah/keuangan/11/05/13/ll4vjt-pasar-modal-syariah-dipastikan-halal

 

Yoyok Prasetyo, S. T., & Sy, M. (n.d.). Merubah Paradigma Menabung Menjadi Investasi Di Pasar Modal Syariah. The History of Indonesia since the Independence up to Now Has Always Been Fulfilled with Mismanagements in Many Aspects of Life, Including in Formal and Non-Formal Institutions. This Condition Could Give Negative Impacts on the National Development so Significantly That Mental Degradation Has Always Haunted This Country‟ s Civilization., 527.

 

Zakariya, Mukhamad. (2017). Pertumbuhan Lembaga Reksadana Syariah Di Indonesia. JES (Jurnal Ekonomi Syariah), 1(2).

 

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�