Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN: 2548-1398

Vol. 5, No. 9, September 2020

�

TRANSNATIONAL DAN EKSISTENSI GERAKAN ISIS TERHADAP DEMOKRATISASI DAN HUMAN SECURITY DI KAWASAN ASIA TENGGARA

 

Ajeng Rizqi Rahmanillah

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional Jakarta, Indonesia

Email: ajeng.rizqi.rahmanillah@civitas.unas.ac.id

 

Abstract

Globalization has paved the way for transnational societies to value in the international world. One of them is ISIS (Islamic State of Iraq and Syria), an Islamic transnational movement that has a radical movement pattern and style as a terrorism movement. This movement has spread to almost all over the world, including Southeast Asia. The purpose of this study is to examine the extent to which their existence in the Southeast Asian region enters through civil society which has influence in decision making in a democratic system. The research method used a qualitative approach by describing the problems to be studied descriptively and then analyzing the data sources. The results showed that ISIS took action to echo the caliphate system and showed resistance to the existing government system and attempted to replace the system. The actions they have carried out are acts of damage and damage to security in the Southeast Asian region, such as acts of terrorism using suicide bombings and the use of military instruments. Using a qualitative methodology, this study analyzes the influence of the existence of ISIS on democratization and human security in the Southeast Asia region.

 

Keywords: Islamic Transnational Movement; Terrorism; ISIS; Southeast Asia

 

Abstrak

Globalisasi telah membuka jalan bagi masyarakat transnasional untuk menyebarkan nilai di dunia internasional. Salah satunya ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria) gerakan transnasional islam yang memiliki pola pergerakan radikal dan dianggap sebagai gerakan terorisme. Gerakan ini menyebar hampir ke seluruh dunia termasuk kawasan Asia Tenggara. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji sejauhmana eksistensi mereka di kawasan Asia Tenggara masuk melalui masyarakat sipil yang memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan di dalam sistem demokrasi. Metode penelitian dilakukan pendekatan kualitatif dengan menggambarkan permasalahan yang akan diteliti secara deskriptif kemudian melakukan analisis dengan sumber data pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ISIS melakukan aksi untuk menggaungkan tentang sistem kekhalifahan dan menunjukan resistensi terhadap sistem pemerintahan yang sudah ada serta berusaha untuk mengganti sistem tersebut. Aksi yang mereka lakukan juga bersifat radikal dan mengancam stabilitas keamanan di kawasan Asia Tenggara seperti aksi terorisme dengan menggunakan bom bunuh diri dan penggunaan instrumen militer. Dengan menggunakan metodologi kualitatif, penelitian ini mengalisis pengaruh eksistensi ISIS terhadap demokratisasi dan human security di kawasan Asia Tenggara.

 

Kata kunci: Gerakan Transnasional Islam; Terorisme; ISIS; Asia Tenggara

 

Pendahuluan

Gerakan ISIS menjadi sebuah tantangan baru dalam konstelasi politik internasional. Gerakan ini dianggap sebagai gerakan terorisme dan ancaman bagi demokratisasi. Meluasnya eksistensi terorisme seperti ISIS secara global merupakan implikasi dari arus globalisasi yang dapat dilihat dari keterlibatan aktor, perluasan networking, dan berbagai movement yang dilakukan oleh gerakan tersebut. Kemunculan Islamic States in Iraq and Suriah (ISIS) mendapat sorotan tajam dunia internasional, karena dalam waktu singkat memperoleh jejaring yang cukup luas dalam waktu singkat serta pola-pola gerakan radikal yang dianggap mengancam human security. Berbeda dengan gerakan transnasional islam lainnya, kehadiran ISIS membawa dampak pada terciptanya instabilitas keamanan di tingkat global, kawasan, dan negara nasional.

Gerakan ISIS muncul melalui lapis pertama dalam sistem politik yaitu masyarakat sipil. Mereka memasukan nilai tentang kekhalifahan dan membentuk jejering yang memungkinkan mereka untuk melakukan movement. Berbeda dengan gerakan transnasional islam lain yang menyuarakan tentang sistem kekhalifahan, pola gerakan ISIS lebih radikal dan menggunakan istrument militer. Sehingga gerakan ini kemudian dimasukan sebagai gerakan terorisme global. Eksistensi mereka yang sudah mulai tersebar di berbagai penjuru dunia menjadi tantangan bagi dunia internasional (Hilmy, 2011).

Ideologi khilafah yang disandang dan dikampanyekan secara luas oleh para pengikut, pendukung, dan simpatisannya secara cepat dapat menarik dukungan warga Muslim di berbagai belahan dunia. Perkembangannya melebihi keberhasilan perwujudan gerakan politik Pan-Islamisme di kawasan dan tingkat global dalam membangkitkan perlawanan bangsa-bangsa di wilayah jajahan dalam melawan imperialisme dan kolonialisme Barat di awal abad ke-20. Sesuai dengan namanya, pada awalnya Kekhalifahan Islam yang akan diwujudkan ISIS hanya meliputi wilayah Iraq dan Syaam (Suriah dan sekitarnya, yang disebut kawasan Levant), sehingga disebut juga dalam bahasa Arabnya sebagai al-Dawlah al-Islamiyah fii�I-Iraqi wa-sySyaam (Daesh). Karena itulah, ISIS di kalangan pengikutnya dideklarasikan sebagai Islamic States in Iraq and Levant (ISIL). Sebelum menjadi ISIS dan ISIL, ia bermula dari organisasi Islamic State in Iraq (ISI) yang dibentuk pada 13 Oktober 2006 oleh Majelis Syura Mujahidin. Tokoh organisasi teroris AlQaeda di Iraq, yang bergabung tahun 1985, yang juga adalah perwira dinas keamanan Iraq yang telah dipecat karena sikap ekstrimismenya, Abu (Umar) Bakar al-Baghdadi, menggantikan posisi Zarkawi, pemimpin Al-Qaeda di Iraq sebelumnya. Al-Baghdadi kemudian dinobatkan sebagai Khalifah pertama ISI, yang kemudian berkembang menjadi ISIL/ISIS (Assad, 2014).

Untuk memperoleh dukungan politik, sekaligus agama, yang luas dan kuat, tidak terbatas pada teritori negara tertentu, ISIS sering mengungkapkan eksistensinya sebagai Islamic State (IS). Dengan demikian, ISIS hendak dijadikan organisasi dan basis dari Kekhalifahan Islam sejagad (mondial), walaupun semula terbatas dan memfokuskan perjuangannya di Timur-Tengah, melanjutkan upaya perlawanan para penganut ideologi dan perlawanaan dari kelompok-kelompok Islam garis keras, radikal, dan militan, melawan pendudukan dan dominasi kekuatan dan pengaruh Barat (Assad, 2014).

Dalam konteks potensi kebangkitan kembali kelompok Negara Islam, khususnya di luar kawasan Timur Tengah, salah satu kawasan yang berpotensi besar menjadi target mereka adalah Asia Tenggara. Selain karena kawasan ini telah lama dikenal sebagai basis bagi gerakan teroris maupun kelompok militan Islam radikal seperti Jamaah Islamiyah (JI) dan Al Qaeda, dalam perkembangan terakhir, ISIS juga telah mendeklarasikan jaringan sayap lokal dari Asia Tenggara yang dikenal dengan �Katibah Nusantara� (Kaur, 2017a). Rencananya, jaringan tersebut tidak hanya akan dimanfaatkan untuk keperluan perekrutan dan memfasilitasi pengiriman simpatisan ke Irak dan Suriah, melainkan juga dipersiapkan untuk mengorganisir serangan di beberapa negara di Asia Tenggara, seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Filipina.

Rangkaian serangan bom di beberapa negara di kawasan dalam kurun waktu empat tahun terakhir hingga meletusnya pertempuran di kota Marawi, wilayah bagian selatan Filipina pada awal tahun 2017 yang melibatkan jihadis maupun kelompok yang mengklaim berafiliasi dengan ISIS juga membuktikan bahwa kawasan Asia Tenggara telah dihadapkan pada ancaman kelompok terorisme Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Satu hal yang perlu dicatat, Asia Tenggara masih menyisakan banyak permasalahan, yang berkaitan dengan isu keamanan, baik yang bersifat ancaman keamanan dari negara lain seperti ancaman invasi militer akibat sengketa wilayah perbatasan antar negara di ASEAN maupun dengan Cina di wilayah Laut Cina Selatan dan ancaman pengembangan senjata nuklir Korea Utara, sehingga ancaman keamanan yang muncul akibat gesekan antar entitas dalam ruang-ruang sosial seperti konflik etnis di Myanmar, ancaman kelompok-kelompok radikal di Indonesia, Malaysia dan Filipina menjadikan kawasan ini juga masih rentan dan sensitif terhadap isu-isu yang menyeret pada konflik, terutama yang menyangkut identitas dan keyakinan, mengingat kawasan ini memiliki kekayaan etnis, suku, dan aliran kepercayaan yang sangat beragam. Terlebih lagi, di era globalisasi, di mana kemudahan dalam mengakses informasi tanpa batas melalui tersedianya teknologi yang canggih dan murah, telah berperan besar dalam menyebarkan universalitas keyakinan bagi individu, kelompok, maupun organisasi yang merasa memiliki kesamaan dalam memandang suatu hal, misalnya ideologi politik, agama, maupun budaya yang dapat dijadikan motivasi untuk melakukan berbagai tindakan, termasuk terorisme. Trend semacam inilah yang menjadi salah satu faktor utama meluasnya ideologi dan keyakinan untuk membenarkan tindakan kekerasan maupun terorisme (Amin, 2018).

Indikasi hadirnya ancaman ISIS di Asia Tenggara diperkuat dengan diangkatnya pimpinan Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon, sebagai Amir ISIS di Asia Tenggara oleh pemimpin tertinggi ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi pada tahun 2016 di Filipina, yang juga rencananya akan mendirikan salah satu provinsi di bawah kekuasaan Kekhalifahan Negara Islam. �Wilayat� atau provinsi Negara Islam yang akan didirikan di Filipina bagian selatan tersebut diproyeksi sebagai representasi kekhalifahan Islam di Asia Tenggara. �Wilayat� tersebut akan dijadikan sebagai basis dan transit bagi militan Negara Islam Asia Tenggara sekembalinya dari Timur Tengah untuk melanjutkan perjuangan mendirikan Negara Islam di kawasan atau di negara mereka berasal. Rencana pendirian �wilayat� Negara Islam tersebut sejalan dengan meningkatnya aktivitas militan ISIS asal Asia Tenggara dalam menjalankan propaganda jihad di Timur Tengah, yang sebelumnya juga telah mendeklarasikan berdirinya sayap lokal ISIS Asia Tenggara di Irak dan Suriah yang dikenal dengan �Katibah Nusantara� (Liow, 2016).

Sejumlah aksi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, seperti serangan bom di Jakarta pada awal tahun 2014, ancaman aksi bom bunuh diri di Kuala Lumpur di penghujung tahun 2015, maupun bom mobil yang meledak di Thailand pada pertengahan tahun 2017, yang mana serangkaian peristiwa tersebut diklaim merupakan aksi yang didalangi oleh kelompok-kelompok militan Islam yang terindikasi berafiliasi dengan ISIS menjadi bukti serius ancaman kelompok teroris di bawah bendera Negara Islam di kawasan.

Selain itu, keberangkatan beberapa warga Indonesia maupun Malaysia untuk bergabung menjadi pasukan Abu-Bakr Al-Baghdadi juga terbilang signifikan. Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh CNN pada awal tahun 2016, terdapat sekitar 700 pejuang Negara Islam asal Indonesia yang berangkat menuju Suriah dan sekitar 200 asal Malaysia (Edwards, 2016). Ini membuktikan bahwa propaganda dan upaya radikalisasi kelompok Negara Islam di Asia Tenggara mendapat simpati yang besar, dan sekali lagi, ini menjadi fakta yang harus dihadapi. Namun, puncak kekhawatiran dari itu semua adalah ketika kembalinya para pejuang Negara Islam dari Timur Tengah yang berbekal pengalaman terlibat dalam peperangan dan strategi dalam melakukan penyerangan yang pernah mereka dapatkan di Irak dan Suriah serta dukungan penuh dari kelompok lokal yang berafiliasi dengan ISIS dapat mereka gunakan untuk menyelenggarakan serangan di kawasan, terutama di negara mereka berasal (Hashim, 2015). Tidak hanya itu, Rohan Gunaratna, kepala International Centre for Political Violence and Terrorism Research, menyatakan bahwa para jihadis yang kembali ke Asia Tenggara juga dibekali ratusan ribu dolar untuk membiayai dan mempersiapkan rancangan penyerangan (Osborne, 2016).

Lebih lanjut, dalam konteks meningkatnya pergerakan ISIS di kawasan, faktor lain yang tidak kalah penting adalah keberhasilannya dalam memperoleh dukungan dari kelompok-kelompok militan lokal di kawasan. Berdasarkan laporan terakhir dari Instititute for Policy Analysis and Conflict, setidaknya terdapat empat kelompok militan lokal di Mindanao yang juga terhubung dengan kelompok di Indonesia dan Malaysia yang secara aktif mendukung proyek ISIS di kawasan. Beberapa kelompok tersebut di antaranya adalah kelompok Abu Sayyaf (ASG) yang berbasis di Basilan, Ansarul Khilafa Philippines (AKP), kelompok Maute di Lanao del sur, dan Bangsamoro Islamic Freedom Fighters (BIFF) (Amin, 2018); (Rappler, 2016).

Keseluruhan dari kelompok tersebut memiliki pejuang militan yang berpengalaman melakukan pertempuran, instruktur beserta fasilitas pelatihan, dan sumber pendanaan dari kelompok Indonesia dan Malaysia. Para pejuang-pejuang tersebut juga dibekali persenjataan, alat komunikasi canggih, serta pengetahuan tambahan mengenai strategi pertempuran oleh para pejuang dari luar kawasan (Foreign Fighters) yang dikirim untuk membantu Abu Sayyaf dalam menyelenggarakan serangkaian pertempuran. Oleh karena itu, menurut direktur IPAC, Sidney Jones, hadirnya ISIS di kawasan Asia Tenggara membuka ruang bagi kelompok-kelompok lokal untuk semakin memperkuat kerja sama antar kelompok selain membuka peluang bagi ISIS untuk memulai membangun kekuatan baru di wilayah lain seiring kekalahan besar di Timur Tengah (Amin, 2018).

Walaupun sampai saat ini belum ada eksistensi kekhalifahan ISIS dengan stuktur yang kuat di kawasan Asia Tenggara, tetapi data mengungkapkan jika mereka memiliki simpatisan yang berasal dari masyarakat sipil di negara-negara di kawasan tersebut. Masyarakat sipil memiliki akses yang luas untuk menyebarkan nilai-nilai transnasionalisme seperti sistem kekhalifahan. Mereka juga membaur dengan masyarakat sipil lainnya sehingga sulit untuk membedakan dan menangkap mereka, kecuali merek ayang sudah berada di basis gerakan seperti di Filipina (Assad, 2014); (Aksa, 2017). Dalam hubungannya dengan diskusi teoritik, eksistensi ISIS di Asia Tenggara merupakan implikasi tantangan arus globalisasi dan meluasnya marjinalisasi. Mereka melakukan resistensi terhadap sistem pemerintahan yang telah ada saat ini dan mencoba menyebarkan nilai tentang sistem pemerintahan yang baru. Kondisi ini menunjukkan, tidak lagi pemerintah negara periferi bereaksi terhadap ketergantungan pada sistem dunia atau dominasi kapitalisme global, tetapi para aktor non-negara lintas-negara yang mengusung dan memperjuangkan tata dunia alternatif, dengan pembentukan khilafah diseluruh dunia. Oleh karena itu, setiap negara perlu menyiapkan kebijakan untuk menghadapi nilai transnasional yang mereka telah sebarkan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan di negara-negara di kawasan Asia Tenggara (Amin, 2018); (Habulan et al., 2018).

 

Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan suatu kajian analisis mengenai peranan elit non politik atau masyakarat sipil dalam dinamika hubungan internasional. Jenis penelitian kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus (case study) yang akan menungkinkan peneliti untuk menggali suatu fenomena tunggal berupa kasus yang diteliti yang dibatasi oleh waktu dan aktivitas (program, kejadian, proses, institusi, atau kelompok social (Creswell, 2010). Dalam pengumpulan data ini penulis menggunakan studi kepustakaan. Cara ini merupakan Teknik Pengumpulan Data yang dilakukan dengan cara membaca, menelaah, dan mempelajari bahan ilmiah yang sudah teruji dan memiliki hubungan dengan penelitian ini. Dalam rangka memperoleh pengetahuan tentang teori-teori dan istilah-istilah serta pegertian-pengertian yang diperlukan.

Analisa data dilakukan secara simultan bersamaan dengan proses pengumpulan data (on going analysis) dengan menggunakan teknik analisa data yang lazim berlaku dalam penelitian kualitatif. Data kualitatif dianalisis dengan menggunakan metode inductive analysis dan logical analysis. Dalam istilah Neuman metode analisis yang berlangsung siklikal memberi peluang untuk terus menerus melakukan pengujian konsep dengan data-data dan bukti secara berulang-ulang untuk menemukan inferensi dan teori baru di sebut successive appromiximation. Selain itu, karena proses pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan beberapa konsep yang ada sebelumnya tentang kapital sosial, maka proses analisis data akan dilakukan juga dengan menggunakan metode ilustratif (illustrative method) dalam pengertian yang longgar. Merujuk pada permasalahan yang diangkat serta variabel yang tersedia maka peneliti ini hanya melakukan analisa data berdasarkan data � data. Dengan metode ilustratif peneliti mencoba menerapkan teori kepada suatu setting sosial atau situasi historikal yang kongkrit, atau mengorganisasikan data berdasarkan basis teori utama (Neuman, 2013). Lokus penelitian berdasarkan data-data persebaran ISIS di Asia Tenggara dan ini dipilih karena penelitian kualitatif biasa dilakukan oleh peneliti dibidang hubungan internasional dengan desk-research dan library research.

 

Hasil dan Pembahasan

1.      Eksistensi dan Jejaring ISIS di Kawasan Asia Tenggara

Gerakan Islam transnasional adalah sebuah istilah yang ditujukan kepada organisasi Islam yang bergerak lintas negara, dimana pergerakannya melewati batas-batas teritorial setiap negara. Dalam upaya menjelaskan terminologi Islam transnasional atau �transnasionalisme Islam� (Islamic transnationalism) sebagai sebuah nomenklatur, Masdar Hilmy meminjam pengertian yang diungkapkan oleh J. R Bowen yang mencakup tiga hal yaitu: (1) pergerakan demografis, (2) lembaga keagamaan transnasional, dan (3) perpindahan gagasan atau ide (Hilmy, 2011).

Pengertian pertama bermakna bahwa transnasionalisme Islam berarti pergerakan Islam lintas negara. Pengertian kedua bermakna perangkat kelembagaan yang memiliki jejaring internasional. Pengertian ketiga adalah perpindahan ide atau gagasan dari individu atau kelompok satu ke individu atau kelompok yang lain, serta dari negara satu ke negara yang lain. Apabila terminologi Islam transnasional dikategorikan dalam arti demikian, maka terdapat kesamaan persepsi secara umum bahwa gerakan Islam transnasional atau transnasionalisme Islam adalah sebuah gerakan Islam yang melintasi wilayah teritorial/batas negara tertentu. Gerakan organisasi ini berorientasi pada agenda penyatuan umat Islam di seluruh dunia, dimana ideologi keislamannya didominasi oleh pemikiran skripturalis, tekstual, normatif, radikal, fundamental, dimana gagasannya berbeda dengan konsep negara bangsa (nation-state) (Aksa, 2017).

Keberadaan ISIS tidak terlepas dari globalisasi yang mengakibatkan Islam saat ini kurang dinisbahkan kepada kawasan atau wilayah tertentu. Hal ini disebabkan karena sebagian besar umat Muslim di dunia hidup di luar negara yang secara tradisional masih menganut agama Islam. Roy mengemukakan bahwa deteritorialisasi bisa juga dialami oleh Muslim yang tidak melakukan migrasi. Dengan kata lain, gejala �Westernisasi� menyebabkan masyarakat sendiri tidak menyadari bahwa mereka berada dalam kelompok minoritas. Eksistensi ISIS berbeda dengan gerakan transnasional islam lainnya di kawasan Asia tenggara seperti Salafiyyah, Hitzbutahrir, Jamah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin. Salah satu yang cukup mendasar adalah proses deteritorialisasi yang dilakukan oleh ISIS. Proses ini kemudian dianggap sebagai sebuah ancaman bagi keamanan, demokratisasi, dan eksistensi bentuk negara di kawasan Asia Tenggara.

Proses deteritorial yang dimaksudkan memiliki kesamaan dengan pandangan transnasionalisme, dimana sebuah gerakan bekerja melalui ideologi dan jejaring yang sangat luas dan melintasi batas teritorial negara tertentu. Target utama dari gerakan deteritorialisasi ini adalah untuk mengubah budaya asli negara muslim setempat dengan pandangan baru yang dianggap dimiliki oleh Islam murni. Dengan demikian, umat Islam yang berbeda dengan pandangan kelompok gerakan ini dianggap salah dan tidak menerima akulturasi kebudayaan Islam dengan kebudayaan lokal sebagai kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat yang berpenduduk Islam di daerah dan negara tertentu.

Beberapa literature menyebutkan bahwa proses dakwah dan ideology ISIS dianggap sebagai perpanjangan tangan dari kelompok terorisme Al-Qaeda karena mereka memiliki karakter pergerakan yang sama yaitu radical dan menggunakan kekerasan. Penyebaran nilai-nilai dan ideologi ISIS menyebar begitu cepat dan meluas dengan bantuan globalisasi dan perkembangan teknologi komunikasi seperti media sosial, situs web, dan dakwah lintas batas sehingga mereka bias membentuk jejaring hampir di seluruh dunia termasuk Asia Tenggara. Di Asia Tenggara, eksistensi ISIS mengalami benturan dengan kebudayaan local dan proses demoktratisasi serta mengancam human security karena maneuver dakwah yang dilakukan oleh ISIS dilakukan dalam bentuk terorisme yang mengancam keselamatan dan kedaulatan bangsa.

ISIS memiliki interpretasi hadist bahwa mereka adalah pasukan hitam yang merupakan pasukan yang akan membantu Al-Mahdi membebaskan Palestina. Sehingga, A-lMahdi tidak akan datang sebelum sebuah pemerintahan yang menyertainya itu terbentuk dalam hal ini adalah dawlah Islamiah. Jadi ISIS berupaya sekuat mungkin untuk terus membasmi kaum kafir dan menganggap bahwa merekalah yang menjadi pasukan Al -Mahdi yang terlebih dahulu memiliki tugas membuat pemerintahan dalam konsep khalifah Islamiah. ISIS memulai gerakannya dari tanah Suriah. Hadist Nabi masih berlanjut dengan bahwa ada tiga tempat istimewa jika kaum muslimin ingin membentuk dawlah Islamiah yakni Syam, Yaman dan Iraq. Bahkan dalam hadist tersebut Nabi menganjurkan untuk memilih Syam dan mengulangnya sebanyak tiga kali, yang dimana kalau memang susah untuk dicapai maka baru bergeser ke Yaman dan Iraq. Bahkan masih dalam hadist dinyatakan bahwa ketika kaum muslim terperosok imannya maka tanah Syamlah yang masih tegak imannya. Mereka di Suriah sudah lama menjadi militan dan hingga sekarang menyebar di Iraq. Bahkan ISIS menguasai salah satu kota terkaya yang memiliki sumber minyak di Iraq yakni Mosul dan kota Raqqa di Suriah. Disinilah perbedaan ISIS dengan Al-Qaeda. ISIS memiliki wilayah nyata dan organisasi basis militer yang kuat. Untungnya jelas akan mudah merekrut anggota baru sebab ada wilayah untuk menyatukan pasukan mereka (Wahid, 2014).

Terdapat sejumlah Muslim Indonesia yang secara nyata telah terlibat aktif dalam gerakan ISIS. Artinya, mereka tidak hanya mendukung dan membenarkan keberadaan ISIS, tetapi juga terlibat dalam medan perang ISIS untuk mempertaruhkan nyawanya demi ISIS. Kenyataan ini terlihat dari beredarnya video ISIS di situs Youtube di mana terdapat seorang warga Indonesia bernama Abu Muhammad al-Indonesia dengan sangat berapi-api memprovokasi warga Muslim Indonesia lainnya untuk mendukung perjuangan ISIS di Levant (Irak dan Suriah). Orang-orang yang memutuskan untuk bergabung dengan ISIS termasuk juga warga negara Indonesia didasari oleh sebuah asumsi bahwa gerakan dan perjuangan ISIS adalah �jihad� yang diperintahkan oleh Islam.

Doktrin ISIS menyatakan bagi mereka yang berbaiat kepada ISIS dan mendukung segala bentuk perjuangannya maka nantinya akan mendapatkan pahala surga. Dengan kata lain, ISIS mengklaim bahwa gerakannya mengemban misi suci sesuai dengan ajaran Islam. Setiap orang yang secara terang-terangan bergabung dengan gerakan ISIS menolak bentuk negara yang tidak berdasarkan syariat Islam. Bentuk negara seperti Indonesia, misalnya dianggap bertentangan dengan Islam dan oleh karenanya harus diperangi. Hukum di Indonesia dianggap tidak memiliki ketentuan mengikat bagi setiap warganya karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa setiap pengikut ISIS adalah anti negara yang dapat menimbulkan diintegrasi bangsa. Bagi mereka hanya ada satu pemimpin yang wajib ditaati, yaitu Abu Bakr Al Baghdadi. Dengan demikian, keberadaan ISIS sebenarnya adalah ancaman terhadap keutuhan sebuah negara. Di negara mana saja ISIS menanamkan pengaruh, di sanalah ISIS akan menebar ancaman terhadap eksistensi negara (Wahid, 2014).

Sejumlah aksi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, seperti serangan bom di Jakarta pada awal tahun 2014, ancaman aksi bom bunuh diri di Kuala Lumpur di penghujung tahun 2015, maupun bom mobil yang meledak di Thailand pada pertengahan tahun 2017, yang mana serangkaian peristiwa tersebut diklaim merupakan aksi yang didalangi oleh kelompok-kelompok militan Islam yang terindikasi berafiliasi dengan ISIS menjadi bukti serius ancaman kelompok teroris di bawah bendera Negara Islam di Kawasan (Wahid, 2014).

Perkembangan ISIS di Asia Tenggara sangat dipengaruhi oleh eksistensi agama islam di kawasan tersebut. Hal ini dikarenakan ISIS memerlukan struktur pemerintahan dan religious nature dalam kehidupan social yang mendukung konsep pemikiran utama mereka yaitu jihad.� Beberapa negara seperti Vietnam, Laos, Cambodia, Thailand, dan Timor Timur tidak menyediakan resource dan kehidupan relilgius yang dalam menjembatani ideology jihad sehingga recruitment dan movement di negara-negara tersebut tidak menyediakan struktur social dan pemerintahan yang mendukung penyebaran nilai ISIS. Hal ini berbeda dengan yang terjadi di negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Philipina. �

Salah satu factor eksistensi ISIS di Philipina adalah karena ada religious nature society yaitu Suku Moro di Mindanau. Kehadiran teroris asing di Mindanao bukanlah fenomena baru. Sejak akhir 1990-an hingga awal 2000-an, sejumlah besar militan dari kelompok teroris regional Jemaah Islamiyah (JI) dengan anggota dari Indonesia, Malaysia, dan Singapura menjalani pelatihan senjata dan bahan peledak di Mindanao. Mereka dilatih di Kamp Front Pembebasan Islam Moro (MILF) Abu Bakar di mana mereka mendirikan pangkalan mereka sendiri yang disebut Kamp Hudaybiyya yang dijalankan oleh militan JI Indonesia. Hal ini bertujuan untuk membangun hubungan regional yang kuat dan memungkinkan untuk melakukan pelatihan bersama serta memperoleh dukungan dari jejaring yang ada di Asia Tenggara (Kaur, 2017b).

Pada bulan Juni 2016, ISIS merilis sebuah video propaganda berjudul, 'The Solid Structure' untuk menjangkau simpatisan dan anggota di Asia Tenggara yang menyatakan �Jika Anda tidak dapat pergi ke Suriah, bergabunglah dan pergi ke Filipina� (Rappler, 2016).� Panggilan ini juga didengar oleh rekrutan ISIS di luar Asia Tenggara ketika mereka mengindahkan pesan untuk membantu membangun sebuah kekhalifahan ISIS di Filipina Selatan. Awal 2017 sudah menunjukkan tanda-tanda meningkatnya jumlah kegiatan perekrutan untuk membawa para pejuang asing, khususnya orang Asia Tenggara, untuk bertarung di bawah bendera Hapilon. Pada Januari 2017, seorang pria Filipina, Nurhan Sahi Hakim, diperintahkan oleh Mahmud untuk menggunakan Sabah di Malaysia sebagai titik transit untuk rekruitmen Asia Tenggara dan Asia Selatan (Rappler, 2016).

Porous borders di tiga daerah perbatas antara Filipina, Malaysia, dan Indonesia, merupakan sarang untuk kejahatan lintas negara. Hal ini juga telah memfasilitasi gerakan jihadis yang mudah untuk melakukan perjalanan tanpa terdeteksi dari satu negara ke negara lain. Ini secara numerik menyebabkan pertumbuhan pejuang asing di Mindanao. Apakah jumlah mereka akan bertambah tergantung tentang seberapa efektif Filipina, Malaysia, dan Indonesia sedang meningkatkan mereka kerjasama dalam langkah-langkah anti-terorisme melalui peningkatan berbagi informasi, dan patroli laut dan udara bersama di Laut Sulu (Habulan et al., 2018).

Untuk memperoleh dukungan politik, sekaligus agama, yang luas dan kuat, tidak terbatas pada teritori negara tertentu, ISIS sering mengungkapkan eksistensinya sebagai Islamic State (IS). Dengan demikian, ISIS hendak dijadikan organisasi dan basis dari Kekhalifahan Islam sejagad (mondial), walaupun semula terbatas dan memfokuskan perjuangannya di Timur-Tengah, melanjutkan upaya perlawanan para penganut ideologi dan perlawanaan dari kelompok-kelompok Islam garis keras, radikal, dan militan, melawan pendudukan dan dominasi kekuatan dan pengaruh Barat (Assad, 2014). ISIS dinilai berbahaya dan mengancam tata dunia dan stabilitas keamanan global, di kawasan, dan banyak negara dewasa ini? Ini disebabkan oleh upayanya mencapai melalui aksi-aksi terorisme yang dilancarkannya, menjadikan siapapun target serangan, apakah laki-laki atau perempuan, orang dewasa atau anak-anak, muslim atau non-Muslim, dan seterusnya. Aksi-aksi terorisme para pengikut, pendukung atau simpatisan ISIS dilakukan secara berkelompok dan berjejaring ataupun seorang diri tanpa jejaring (lonewolf), secara membabi-buta dan tidak mengenal perikemanusiaan, baik secara sistematis maupun tidak, dengan jumlah korban yang sedikit maupun masif. Sejak dideklarasikan pada Juni 2014, ISIS/IS telah melancarkan sebanyak 143 serangan terorisme, dengan berbagai macam modus operandi, di 29 negara, yang telah menewaskan paling sedikit 2.043 orang.

Data memperlihatkan aksi-aksi terorisme ISIS di berbagai belahan dunia yang beragam pelaku, modus operandi, dan jumlah korbannya, yang kebanyakan dalam jumlah besar, yang tidak mengenal usia, jenis kelamin, dan kewarganegaraan, serta waktu serangannya. Serangan secara acak di mana dan kapan saja, dengan target korban yang besar, telah menebar ketakutan pemerintah dan rakyat di berbagai negara. Serangan terorisme secara langsung dan kontiniu oleh pelaku lama pengikut ISIS mantan petempur di Suriah dan Irak dan petempur asing (foreign terrorist fighters --FTFs) membuat pemerintah di berbagai negara kuatir atas ancaman dan aksi-aksi ISIS. Dalam waktu singkat, dengan kampanye radikalisasi ISIS melalui media massa daring, telah berhasil menarik dukungan secara cepat dan luas dari kalangan muda dan pendatang baru. Sampai pertengahan tahun 2016, di Suriah dan Irak, tempat ia dideklarasikan pembentukannya, ISIS meraih kemenangan dan sukses secara cepat. Direbutnya wilayah-wilayah stategis yang kaya dengan sumber minyak dan gas yang berperan penting dalam mendukung pembiayaan operasi militer ISIS membuat mereka harus beradaptasi dengan situasi baru, dengan merubah strategi perang mereka. ISIS kemudian tidak lagi menjadikan Suriah dan Irak sebagai basis perjuangan, perlawanan dan kampanye terorisme internasional mereka.

Keputusan ini harus diambil pemimpin ISIS di Suriah dan Irak untuk mencari dukungan baru dan memperkuat serangan mereka dalam mencapai tujuan akhir: mengimplementasikan khilafah untuk mewujudkan Kekhalifahan Islam, dengan aksi-aksi kekerasan dan terorisme mereka. Para pemimpin ISIS di bawah alBaghdadi pun memutuskan akan membangun �Kekhalifahan Islam di Timur Jauh,� maksudnya Asia Tenggara, selain di tempat asalnya, untuk memperluas basis perlawanan. Pemimpin ISIS di Suraih dan Irak, selanjutnya, menyerukan kepada para pengikut, pendukung dan simpatisan mereka di berbagai belahan dunia untuk membangun dan melancarkan serangan dari wilayah asal mereka masing-masing sambil bekerjasama, melakukan komunikasi, dan menggunakan kontak dan jejaring dengan selsel lokal (Nainggolan, 2018).

Berdasarkan laporan terakhir dari Instititute for Policy Analysis and Conflict (2016), setidaknya terdapat empat kelompok militan lokal di Mindanao yang juga terhubung dengan kelompok di Indonesia dan Malaysia yang secara aktif mendukung proyek ISIS di kawasan. Beberapa kelompok tersebut di antaranya adalah kelompok Abu Sayyaf (ASG) yang berbasis di Basilan, Ansarul Khilafa Philippines (AKP), kelompok Maute di Lanao del sur, dan Bangsamoro Islamic Freedom Fighters (BIFF). Keseluruhan dari kelompok tersebut memiliki pejuang militan yang berpengalaman melakukan pertempuran, instruktur beserta fasilitas pelatihan, dan sumber pendanaan dari kelompok Indonesia dan Malaysia. Para pejuang-pejuang tersebut juga dibekali persenjataan, alat komunikasi canggih, serta pengetahuan tambahan mengenai strategi pertempuran oleh para pejuang dari luar kawasan (Foreign Fighters) yang dikirim untuk membantu Abu Sayyaf dalam menyelenggarakan serangkaian pertempuran. Oleh karena itu, menurut direktur IPAC, Sidney Jones, hadirnya ISIS di kawasan Asia Tenggara membuka ruang bagi kelompok-kelompok lokal untuk semakin memperkuat kerja sama antar kelompok selain membuka peluang bagi ISIS untuk memulai membangun kekuatan baru di wilayah lain seiring kekalahan besar di Timur Tengah (Amin, 2018).

Dengan demikian, semakin jelas bahwa ancaman Negara Islam di Asia Tenggara semakin hari semakin meluas dan menyebar dengan cepat, khususnya di negara-negara dengan penduduk muslim seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Filipina, yang sebagian wilayahnya berpenduduk muslim. Hal itu dipertegas oleh pernyataan Menteri Pertahanan Singapura, Ng Eng Hen, yang menyatakan bahwa ISIS telah berhasil merekrut lebih banyak orang di kawasan Asia Tenggara, khususnya dari Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Selain itu, dukungan dari jaringan teroris lokal seperti Jamaah Islamiyah dan kelompok separatis Maute yang telah berafiliasi dengan Abu Sayyaf, turut mempercepat perluasan ancaman Negara Islam di Asia Tenggara (Amin, 2018).

Perluasan ancaman ISIS berpeluang terjadi di beberapa wilayah yang tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah negara-negara di kawasan. Wilayah tersebut memiliki potensi penyebaran nilai ISIS karena kurangnya perhatian terhadap penguatan nasionalisme di wilayah-wilayah tersebut (Andriyani & Kushindarti, 2017). Selain itu, wilayah Asia Tenggara sangat berpotensi untuk dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk dijadikan sebagai wilayah kekuasaan dan menyusun serangan serta perekrutan anggota baru. Fakta menunjukan bahwa cukup banyakn simpatisan dari kawasan ini yang merasa terpanggil untuk bergabung setelah melihat beberapa tayangan propaganda yang disebar ISIS melalui media sosial. Bahkan, dalam kasus penangkapan yang terjadi di Singapura, simpatisan yang diduga terlibat kelompok teroris Negara Islam dan berencana melakukan serangan di Singapura adalah dua orang pelajar, dengan kisaran usia 17 dan 19 tahun (Andriyani & Kushindarti, 2017). Hal ini menunjukkan bahwa propaganda yang dilakukan ISIS di Asia Tenggara melalui media khususnya media digital dalam bentuk teks, gambar, maupun tayangan video yang disebar secara masif, telah berhasil menarik perhatian para simpatisannya di kawasan ini untuk segera bergabung di bawah bendera hitam Negara Islam Irak dan Suriah.

Kelompok usia muda menjadi target sasaran ISIS dan gerakan radikalisme hal ini dikarenakan kelompok muda memiliki kemampuan untuk mengakses media social. Thomas Koruth Samuel menyatakan bahwa para komandan jihadis di Asia Tenggara menempati posisi tinggi pada usia 20an, setelah bertahun-tahun bergabung dalam lingkungan pendidikan, latihan perang dan bahkan pertarungan pada usia belasan tahun (Samuel, 2012). Individu dan kelompok muda merupakan target paling mudah mendapat pengaruh karena masa aktualisasi diri dan pola interaksi yang memengaruhi pertumbuhan ideologi mereka. Oleh karena itu rekrutmen, pengembangan jaringan dan aksi ISIS di Asia Tenggara banyak dilakukan melalui kelompok muda (Sholeh, 2007).

Selain pemuda, wilayah yang tidak begitu mendapatkan perhatian, khususnya dalam segi keamanan dari otoritas pemerintahan seperti Mindanau di Filipina maupun negara-negara di Asia Tenggara sangat berpotensi nilai-nilai ISIS berkembang dan tumbuh semakin kuat. Terlebih karena nilai-nilai transnasionalime dapat tumbuh dengan bantuan dari penerimaan masyarakat local. Indonesia dan Malaysia terhadap aktivitas jihadis di kawasan juga lebih ditujukan kepada kelompok lokal Jamaah Islamiyah, nampaknya dimanfaatkan oleh kelompok militan ISIS untuk menguasai kota kecil tersebut dan menjadikannya sebagai basis kekuatan di Asia Tenggara. Selain itu, anggapan para analis bahwa para jihadis di kawasan merasa kecewa terhadap pengangkatan Hapilon sebagai �Emir wilayat� di Asia Tenggara oleh Abu Bakar Al-Baghdadi, juga, anggapan bahwa sejak Hapilon lebih memfokuskan aktivitasnya di luar wilayah kekuasaannya di Basilan, menjadikan wilayah yang terletak di bagian selatan Filipina tersebut tidak begitu diperhatikan oleh otoritas keamanan di kawasan maupun analis, oleh karena itu, wilayah tersebut dapat dengan mudah jatuh ke tangan ISIS (Sholeh, 2007).

Meskipun pada akhirnya pasukan militer Filipina berhasil mengembalikan keamanan di Marawi, pertempuran tersebut dapat menjadi alasan kuat untuk menyatakan bahwa ISIS telah menemukan pintu masuk untuk mengawali ekspansi di Asia Tenggara (Rijal, 2017). Mengacu pernyataan dari International Center for Political Violence and Terrorism Research yang berpusat di Singapura, langkah ISIS untuk memulai mengekspansi kawasan dimulai dengan menjadikan Filipina sebagai pusat kekuatan mereka, di mana terdapat lebih 60 kelompok yang telah menyatakan dukungan kepada ISIS (Amin, 2018). Lebih lanjut, mengutip pernyataan Jones, pertempuran di Marawi hanyalah salah satu alternatif kelompok Negara Islam untuk mengawali eksistensi mereka di kawasan, karena hal serupa juga berpotensi terjadi di wilayah lain di kawasan seperti di sepanjang perbatasan Banglades dan Myanmar, di mana terdapat ribuan muslim Rohingya yang sedang berupaya membebaskan diri dari konflik di wilayah mereka (Amin, 2018).

Pertempuran yang berlangsung selama lima bulan antara pasukan militer Filipina dan jihadis ISIS di kota Marawi tidak dapat dipandang secara sederhana sebagai kontak senjata yang hanya melibatkan kelompok militan lokal, melainkan perlu dipandang sebagai bentuk vis-�-vis dengan kelompok teroris terbesar saat ini karena dalam pertempuran tersebut telah melibatkan jihadis dari berbagai negara, baik dari negara tetangga di kawasan seperti Indonesia dan Malaysia, maupun dari negara di luar kawasan (Ana P. Santos & Welle, 2017).

Lebih khusus, dalam konteks serangan teror, krisis di Marawi menjadi serangan teroris paling signifikan setelah peristiwa bom Bali II yang menewaskan sekitar 202 orang dengan alasan peristiwa tersebut menjadi permulaan yang sukses bagi jihadis ISIS dalam mengawali kehadirannya di Asia Tenggara. Oleh karena itu, negara-negara di kawasan perlu segera menyadari bahwa hadirnya ISIS di Asia Tenggara menjadi isu keamanan yang perlu mendapat perhatian serius, terutama setelah mereka mengalami kekalahan besar di Timur Tengah (Amin, 2018).

Beberapa aksi terorisme di Indonesia dan Malaysia yang dilakukan oleh ISIS diawali melalui jaringan Suriah-Irak-Asia Tenggara. ISIS jaringan Asia Tenggara berkembang melalui dua strategi. Pertama, Katibah Nusantara (KN) organisasi yang dibentuk oleh kombatan ISIS asal Indonesia, Indonesia dan Filipina di Suriah dan Irak menjadi hub yang menyatukan kombatan berbahasa Melayu. KN tidak hanya aktif terlibat pertarungan tetapi juga membantu publikasi versi Bahasa Indonesia pada majalah, artikel dan pernyataan yang berasal dari pusat informasi ISIS di Suriah. KN juga aktif dalam memberi informasi secara langsung melalui sosial media dan bloging yang dibentuk oleh pasukan media ISIS asal Asia Tenggara. Kedua, strategi melalui penguatan jaringan, interaksi dan aksi dengan kelompok-kelompok jihadis di Indonesia, Malaysia dan Filipina.

Home-grown terorisme ini menjadi ancaman langsung atas pergerakan dan aktis terorisme oleh jaringan dan individu yang berafiliasi dengan ISIS. Hubungan saling mendukung antar organisasi teroris dalam afiliasi ISIS sangat nampak. Misalnya dalam pernyataan dan tulisan Aman Abdurrahman, Santoso dan Ba�asyir mendukung jihad di Filipina Selatan melawan pemerintah Thoghut, dan sebaliknya Abu Sayaf juga mendukung aksi ISIS Indonesia dalam melakukan aksi teror (Amin, 2018). Hal ini mengindikasikan bahwa jaringan transnasional Asia Tenggara ISIS memiliki pola jejaring, strategi dan dinamika pergerakan. Perkembangnya akan sangat berpengaruh terhadap radikalisasi Muslim di Asia Tenggara.

 

Kesimpulan

Pembentukan negara Islam yang diperjuangkan oleh ISIS menjadi nilai kontradiktif terhadap eksistensi negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Eksistensi mereka juga menjadi tantangan demokratisasi di kawasan tersebut. Kebebasan dalam konsep demokrasi membuka jalan bagi gerakan transnasionalisme untuk tumbuh. Akan tetapi, ISIS berupaya untuk merubah tantanan demokrasi tersebut menjadi konsep baru yang mereka namankan Islamic state. Upaya ini tentunya mendapat perlawanan dari berbagai negara di kawasan Asia Tenggara. Terutama negara memiliki structur government dan religious nature dimana bias menjembatani ideology mereka masuk ke masyarakat sipil seperti di Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Negara-negara tersebut kemudian menjadi titik perluasan dan rekruitmen ISIS di kawasan Asia Tenggara. ISIS melakukan movement berdasarkan konsep jihad yang ditanamkan kepada anggotanya dengan menggunakan instrument kekerasan. Hal inilah yang kemudian mengancam human security. Pertempuran Marawi, tindakan terorisme di Indonesia, dan meningkatnya rekruitmen kaum pemuda di wilayah melayu dan Filipina mengindikasikan bahwa upaya deteritorialisme ISIS akan meluas dan semakin kuat jika tidak segera ditangani bersama secara regional. Hal ini dikarena gerakan ISIS adalah gerakan lintas batas, oleh karena itu perlu kesepakatan bersama di tingkat regional untuk mencegah kekuatan dan rekrutiment ISIS semakin kuat dan meluas.�

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

�Aksa, Aksa. (2017). Gerakan Islam Transnasional: Sebuah Nomenklatur, Sejarah dan Pengaruhnya di Indonesia. Yupa: Historical Studies Journal, 1(1), 1�14.

 

Amin, Khoirul. (2018). ISIS Menuju Asia Tenggara: Ancaman dan Kerja Sama Keamanan Kawasan dalam Menghadapi Peningkatan Ekspansi ISIS. Jurnal Hubungan Internasional, 6(2), 221�232.

 

Ana P. Santos & Welle, D. (2017). Is Phillipines� Marawi free from ISIS influence?

 

Andriyani, Novie Lucky, & Kushindarti, Feriana. (2017). Respons Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Perkembangan Gerakan Islamic State Di Indonesia. Jurnal Penelitian Politik, 14(2), 223�238.

 

Assad, Muhammad Haidar. (2014). ISIS Organisasi Teroris paling mengerikan abad ini. Jakarta: Zahira, 9, 55�107.

 

Creswell, J. W. (2010). Research design pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan Mixed. In Research design pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan Mixed ([Edisi Bah). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

 

Edwards, S. (2016). Is ISIS�presence in South-East Asia overstead?,�CNN.(daring).

 

Habulan, Angelica, Taufiqurrohman, Muh, Jani, Muhammad Haziq Bin, Bashar, Iftekharul, Zhi�An, Fan, & Yasin, Nur Azlin Mohamed. (2018). Southeast Asia: Philippines, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Thailand, Singapore, Online Extremism. Counter Terrorist Trends and Analyses, 10(1), 7�30.

 

Hashim, Ahmed S. (2015). Impact Of The Islamic State In Asia. S. Rajaratnam School of International Studies.

 

Hilmy, Masdar. (2011). Akar-Akar Transnasionalisme Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Islamica: Jurnal Studi Keislaman, 6(1), 1�13.

 

Kaur, Ms Jasmeet. (2017a). Working of Jemaah Islamiya: A Radical Trajectory from 2000-2009. Scholars Academic and Scientific Publishers(SAS Publishers), 5(9), 1210�1219.

 

Kaur, Ms Jasmeet. (2017b). Working of Jemaah Islamiya: A Radical Trajectory from 2000-2009. SAS Publishers, 5(9), 1210�1219.

 

Liow, Joseph Chinyong. (2016). Escalating ISIS threat in Southeast Asia: Is the Philippines a weak line? CNN.(Daring),(Http://Edition. Cnn. Com/2016/07/07/Opinions/Isis-Southeast-Asia-Liow/, Diakses Pada 26 November 2016).

 

Nainggolan, Poltak Partogi. (2018). Kekhalifahan ISIS di Asia Tenggara, Sekadar Wacana atau Realitas? Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 8(2).

 

Neuman, W. Lawrence. (2013). Metodologi penelitian sosial: Pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Jakarta: PT. Indeks.

 

Osborne, Simon. (2016). ISIS Asian Expansion: Southeast Asia to become next jihadi base as terrorist expand EAST. Retrieved from Express.co.uk website: https://www.express.co.uk/news/world/700489/ISIS-terror-southeast-asia-britons-holiday-thailand-jihadis-tourists

 

Rappler. (2016). ISIS to followers in SE Asia: �Go to the Philippines.� Retrieved from RAPPLER.COM website: https://rappler.com/nation/isis-fight-southeast-asia-philippines

 

Samuel, Thomas Koruth. (2012). Reaching the youth: countering the terrorist narrative. Southeast Asia Regional Centre for Counter Terrorism (SEARCCT), Ministry of ï¿½.

 

Sholeh, Badrus. (2007). Budaya damai komunitas pesantren. LP3ES.

 

Waid, Abdul. (2014). ISIS: Perjuangan Islam Semu Dan Kemunduran Sistem Politik: Komparasi Nilai-Nilai Keislaman ISIS Dengan Sistem Politik Kekinian. Epistem�: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman, 9(2), 401�425.