� e-ISSN: 2548-1398
� Vol. 5, No. 11, November
2020
PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF INDUSTRI
KECIL MENENGAH KOTA SERANG DI MASA PANDEMI COVID-19
Agus Santosa
Universitas Terbuka Tangerang Jawa Barat, Indonesia
Email:
[email protected]
Abstract
The purpose of this
research is to explore involvement SMEs in increasing creativity and how to
manage the creative economy during the Covid-19 pandemic and New Habit
Adaptation (IMR) supported by survey methods. As the unit of analysis it
represents a number of individuals (customers) taken randomly totaling 52
people (the facility uses the google-form application). This research method
uses a custodia survey technique from a group of poluasi large and small. The results showed
that the development of IKM through strengthening branding in the Creative
Economy; Promotion and Marketing in digital; and mapping internal and external
factors, strengthening a healthy climate, offering business capital assistance,
protecting business from the government, seeking to develop partner-business
strength, developing promotions, and developing equal cooperation. However,
currently the creative economy in Serang City is faced with obstacles during
the Covid-19 Pandemic where IKM entrepreneurs have to collapse and go bankrupt
because they cannot survive due to the global depression of the Covid-19
pandemic.
It needs concrete steps and concrete efforts from the local government to
pay attention to the existence of IKM in Serang City as a promising source of
local economic development.
Keywords: Pengembangan IKM;
Covid-19;
Economic Growth; Promotion; Marketing
Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk
mengeksplorasi pelibatan Industri Kecil Menengah (IKM) dalam meningkatkan
kreativitas dan cara mengelola ekonomi kreatif selama masa pandemi Covid-19 dan
Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang didukung metode survei. Metode penelitian
ini menggunakan teknik survei kuanitatif dari kelompok sebuah poluasi yang besar
maupun kecil. Sebagai unit analisis merepresentasikan beberapa individu
(customer) diambil secara random berjumlah 52 orang (fasilitas menggunakan
aplikasi google-form). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan
IKM dilakukan melalui penguatan branding dalam Ekonomi Kreatif, Promosi dan
Pemasaran digital; dan memetakan faktor-faktor internal maupun eksternal,
memperkuat iklim usaya yang sehat, menyodorkan bantuan modal usaha, proteksi
usaha dari pemerintah, mengupayakan pengembangan kekuatan mitra-usaha, pengembangan
promosi, dan pengembangan kerjasama yang setara. Namun demikian, saat ini
ekonomi kreatif di Kota Serang dihadapkan pada kendala masa Pandemi Covid-19 di
mana para pengusaha IKM harus kolaps dan bangkrut karena tidak sanggup bertahan
karena depresi global pandemi Covid-19. Perlu langkah konkrit dan upaya nyata
dari pemerintah setempat untuk memberikan perhatian akan keberaadan IKM di Kota
Serang ini sebagai sumber pembangunan ekonomi lokal yang menjanjikan.
Kata kunci: Pengembangan
IKM; Covid-19; Pertumbuhan
Ekonomi; Promosi; Pemasaran
Pendahuluan
Di Indonesia ekonomi kreatif menjadi
sangat penting, industri kreatif adalah salah satu sektor
ekonomi yang belakangan sedang dikembangkan. Industri kreatif ini mengasah dan memanfaatkan keterampilan,
bakat, kreativitas individu untuk membuka lapangan kerja baru (Avianto, 2017). Ada pun jenis ekonomi kreatif pada saat ini memiliki 17 sub sektor yang
sangat berkontribusi menjadi
penopang ekonomi nasional diantaranya bidang kuliner, rancang-bangun desain
properti, desain-komunikasi-visual (KDV), produk cindermata, model-fashion,
kerajinan, TV dan Radion bahkan di bidang kesenian lainnya (http://www.kompasiana.com, 2020). Sebagaimana dintandai dari data yang diperoleh dari Badan Ekonomi
Kreatif bahwa sektor ekonomi kreatif berkontribusi sangat besar terhadap PDB
nasional mencapai angka Rp1.105 triliun. Dan pada tahun 2017 angka ini naik
sebesar Rp1.009 triliun, dan 2016 senilai Rp922 triliun. Sedangkan kontribusi
sektor ekonomi kreatif terhadap PDB di Tahun 2019 tumbuh mencapai Rp100 triliun
pertahun nya, sehingga, kontribusi sektor ekonomi kreatif di tahun 2020
diperkirakan mencapai angka sekitar Rp1.300 triliun. Selain menyumbang tinggi,
sektor ekonomi kreatif tahun lalu dapat membantu meningkatkan angka penyerapan
kerja sebanyak kurang lebih 17 juta orang dalam jangka satu tahun.
Ketika pandemi Covid-19 yang menyerang
di Indonesia sangat pesat ini membuat perkembangan ekraf menurun. Karena virus
tersebut pemerintah membuat peraturan dengan diberlakukannya secara luas tentang Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB), masyarakat umum, (khususnya di Kota Serang) diminta bahkan dihimbau untuk tidak keluar rumah kalau tidak urgen, termasuk membatasi
aktifitas yang berhungungan dengan ekonomi kreatif. Disamping itu, Pemerintah
bersama seluruh sektor terkait terus berupaya untuk menstimulus ekonomi
masyarakat agar tetap bertahan. Stimulus ekonomi kreatif menjadi salah satu
alternatif yang diandalkan dari perekonomian Indonesia. Menurut data dari Badan
Pusat Statistik (BPS) tentang perkembangan ekonomi sejak 3 Bulanan I di Tahun 2020 menunjukkan telah
terjadi deselerasi ekonomi nasional sekitar 2,97%. Hasil laporan dari situs Buku Warung
juga menyebut terjadi penurunan pendapatan hingga 90% pada Industri Kecil Menengah (IKM) selama empat bulan terakhir. Dapat dipastikan bahwa
Pandemi Covid-19 berimbas terhadap berbagai sektor termasuk ekonomi kreatif.
Sebuah usaha yang memproduksi berbagai
jenis produk dari IKM merupakan aktivitas ekonomi yang mengolah bahkan merubah bentuk barang dasar secara mekanik atau dengan olah-tangan sehingga menjadi produk jadi atau setengah jadi bahkan menjadi produk tidak bermutu menjadi barang yang lebih berkualitas kepada pengguna
atau konsumen. Usaha untuk peningkatan pola persaingan IKM di masa Pandemi
Covid-19 disamping beratnya rivalitas usaha sejenis membuat senrtal industri
harus berani melawan terbat untuk mengembangkan usahanya, seperti menciptakan
inovasi produksi dan layanan jasanya di samping peningkatan kompetensi
pekerjanya serta menciptakan penetrasi pasar yang lebih baik. Usaha ini harus
dilakukan sebagai syarat untuk mendongkrak nilai jual produk industri kreatifnya
sehingga mampu bersaing dengan produk asing lain serta diharapkan bisa
menampung pangsa tenaga kerja lebih banyak lagi (Supriyadi et al., 2017).
Persaingan
usaha atau kompetisi usaha tentunya menjadi hal yang tidak bisa dihindari oleh
pelaku usaha itu sendiri dengan tujuan tetap bertahan dalam menjalankan
usahannya tersebut. Kriteria ini merupakan persoalan besar bagi pengusaha
ekonomi khususnya bagi para pelaku IKM meskipun saat ini sudah menjadi program
pemerintah. Pelaku usaha beranggapan bahwa rivalitas usaha memerlukan inovasi
dasar dan strategi khusus dalam menciptakan persaingan sumber daya manusia yang
berkualitas, menguasai teknologi, kecukupan modal serta memiliki lingungan
kondusif. Lebih lanjut (Jauhari, 2010) mengungkapkan, berubaha keadaan lingkungan bisnis bakalan menciptakan usaha
agar berjalan efisien dan mampu bersaing dengan produksi dalam negeri lainnya.
Salah satu cara yang dikemas oleh industri saat ini adalah mempromosikan barang
berkualitas, murah, dan terjangkau kepada konsumennya. Sehingga persaingan itu
harus ada di setiap industri demi menjaga kualitas tadi, hal inipun berlaku
bagi IKM di Indonesia agar tercipta kompetisi berbasis klaster (Asmara & Rahayu, 2013). Dengan demikian, setelah terbentuknya cluster kompetisi yang
bejalan berkesinambungan maka terciptalah pengetahuan baru berupa strategi
pengembangan produk lokal tersebut (Tambunan, 2012). Dengan lahirnya cluster, dengan sendirinya akan menumbuhkan inovasi yang bermuara akhir pada terbentuknya daya inovasi kolektif
dan rivalitas wilayah usaha (Nuryanto, 2016). Kluster-kluster IKM tersebut
nantinya akan menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal meskipun pada praktekya
masih banyak kendala yang dihadapi oleh pelakuk�
IKM itu sendiri maupun pihak pemerintah (Ratnasari, 2013).
Tahun 2020 adalah tahun yang berat buat perekonomian
dunia. Sektor ekonomi terkena dampak yang cukup signifikan. Tak pelak, pandemi
corona menjadi penyebab menurunnya ekonomi di beberapa negara. Akibat adanya
pandemi Corona-19 ini, sektor perekonomian babak belur. Ini menyebabkan
beberapa dampak serius seperti banyaknya PHK di berbagai perusahaan, besar
maupun kecil. Tingkat pengangguran pun meningkat. Hal seperti ini tak bisa
dihindari. Berangkat dari hal itu dan tidak ingin
terus terpuruk, di masa Pandemi Covid-19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),
pelaku usaha ekonomi kreatif di Kota Serang mencoba untuk kembali bergeliat,
sebagian orang mulai memutar otak untuk menangani masalah tersebut, Mereka yang
terkena PHK mencoba dan memilih membuka usaha baru. Mereka secara tak langsung
membantu pemulihan perekonomian Indonesia dengan cara membuka usaha-usaha
kecil. Dengan harapan jenis ini menjadi salah satu unggulan pemerintah dalam
menaikan ekonomi, karena kontribusinya terhadap PDRB sangat besar.
Bentuk dari usaha kecil ini bermacam-macam, namun satu
garis merah yang bisa diambil adalah penerapan konsep ekonomi kreatif dalam
usaha-usaha kecil tersebut. Ekonomi kreatif menjadi salah satu
peluang maupun solusi di tengah keadaan yang serba tak jelas ini. Konsep
ekonomi kreatif ini berbeda dengan konvensional (Sulistyo, 2010). Ada sejumlah faktor pembeda, faktor yang dimaksud dapat berupa bentuk
kreatif dari pemasaran, pengemasan, promosi, hingga desain produk. Artinya produk ekonomi kreatif itu dasarnya bersumber dari
pengalaman, kemampuan kreatif individu untuk menciptakan sesuatu yang bernilai
bahkan bersumber dari ide dan gagasan itu sendiri. Keberaan pengusaha ekonomi
kreatif nyatanya masih belum stabil di masa Pandemi Covid-19 ini bahkan tidak
mampu bertahan beroperasi alias bangkrut di masa resesi global ini. Resesi ini
terjadi karena pemerintah memberlakukan sistem kerja dari rumah ditambah keberlakukan
jaga jarak (PSBB) oleh pemerintah sehingga mau tidak mau yang kuat harus mampu
berputar otak strategi pemasaran agar ekonomi keluarga tetap berlangsung. Seperti yang
telah diuraikan di atas, maka ada persoalan utama yang muncul adalah bagaimana
Pengembangan Ekonomi Kreatif Industri Kecil Menengah Kota Serang di Masa Pandemi
Covid-19. Di mana penelitian ini pada akhirnya dapat memberikan prediksi dalam
peningkatan pemasaran digital produk unggulan yang belum diteilti oleh
penelitian lainnya, di mana peneliti lain masih berproses pada pemasaran
non-digital atau konvensional. Sehingga hasil penelitian ini jauh lebih
bermanfaat bagi pengusaha IKM serta lebih mahir dalam mempromosikan maupun
mengelola pemasaran lebih baik lagi.
Metode
Penelitian
����������� Metode penelitian ini menggunakan teknik
survei kuanitatif dari kelompok sebuah poluasi yang besar maupun kecil untuk mendapatkan
data yang berkaitan tentang karakteristik, periaku, hubungan variabel yang
diambil dari keberadaan keterwakilan populasi tadi (Murtini et
al., 2017). Di mana sumber
data maupun informasi utamanya didapati dari keterwakilan responden
sebagai sampel (sumber data primer) pencarian data ini digunakan berupa pertanyaan anget
atau kuesioner sebagai alat instrumen pengumpulan data. Sampel yang diambil dan
dijadikan uni analisisnya yaitu: customer (individu) (customer) diambil secara random berjumlah 52 orang (fasilitas
menggunakan google-form); kelompok
IKM Pengrajin Tas ditentukan 5 pengusaha yang memiliki modal cukup besar dan 3
pengusaha yang memiliki modal sedikit (rendah); 2 perusahaan IKM bermodal
besar; 2 orang di Dinas Perindustrian dan Ekonomi Kreatif Kota Serang. Guna melengkapi data primer di
atas, peneliti dibantu dengan studi kepustakaan yang relevan dengan tema
penelitian di atas seperti buku, jurnal, artikel elektroik, media elektronik,
dan telaah dokumentasi. Kemudian setelah data terkumpul dilakukan analisis data
hasil survei tadi dengan metode anlisis SWOT berbasis evaluasi program untuk
diambil beberapa langkah-langkah konkrit dalam keberlanjutan usaha ekonomi
kreatif di Kota Serang.
Hasil dan Pembahasan
A.
Pentingnya Branding dalam Kemasan
Pada era ekonomi kreatif ini,
mengembangkan suatu usaha diperlukan penyajian atau pengemasan yang menarik
agar sepenuhnya dapat menarik minat konsumen. Konsumen tertarik karena melihat
kemasan produk yang bagus dan berbeda dengan yang lain. Inilah yang disebut
dengan branding (Hidayat, 2011). Para pengusaha sekarang ini dituntut untuk berpikir secara kreatif untuk
membuat kemasan yang menarik, bagus, dan berbeda dengan yang lain. Branding kemasan dapat mempengaruhi
nilai jual suatu barang. Pengemasan dapat disebut sebagai faktor utama produk
itu dilihat. Kemasan juga menggambarkan unsur dan nilai yang dibawa pada suatu
produk. Karenanya, diperlukan konsep yang matang dalam branding produk (Mukhtar & Nurif, 2015). Segala sesuatunya harus dipikirkan secara rinci untuk menarik konsumen.
Hasil survey penelitian dapat dilhat dalam tabel berikut:
Tabel 1
Survey tentang Branding Product dan
Kemasan
No |
Indikator
Penilaian |
Score |
1 |
Mengetahui
proses re-crafting pengemasan produk; |
0.221 |
2 |
Mengenal
konsep branding dibandingkan konsep konvensional; |
0.375 |
3 |
Stimulus
ekonomi kreatif menjadi salah satu alternatif untuk branding; |
0.421 |
4 |
Menguasai
desain produktif dengan berbagai kombinasi bentuk, tipografi maupun gradasi
warna; |
0.401 |
5 |
Menguasai teknik-teknik
berkolaborasi dalam menciptakan branding baru; |
0.114 |
6 |
Adanya
label atau merek ini biasanya berkaitan langsung dengan filosofi nama,
terminologi, simbol, atau tampilan yang berasosiasi dengan produk; |
0.204 |
7 |
Dilakukan
proses mengevaluasi kualitas produk; |
0.314 |
8 |
Adanya
pembinaan tentang pemasaran online
untuk kemasan terbaru |
0.333 |
|
Total Score A |
1.243 |
Sumber: Hasil Survey, 2020
Membangun branding adalah tentang
mengkomunikasikan dan mengekspos merk industri yang telah dihasilkan. Usaha maksimal yang dilakukan untuk menciptakan mutu terbaik
bagi konsumen tersebut adalah memberikan rasa puas atas produk yang dibelinya
seperti ada pengalaman tersendiri atas pembelian produknya. Maka dari itu, pentingnya pengemasan
tersebut, para pengusaha berlomba-lomba mendesian produknya dengan semenarik
mungkin (Dhameria et al., 2014). Sehingga produk yang dijual berbeda dengan yang lain dari segi desain,
bentuk, tipografi maupun gradasi warna. Selain desain kemasan, label atau merk
produk juga jadi hal lain yang perlu diperhatikan.
Label dan merk membuat suatu produk
dilihat dan diingat oleh para konsumen. Label atau merek ini biasanya berkaitan
langsung dengan filosofi nama, terminologi, simbol, atau tampilan yang berasosiasi
dengan produk (Purbohastuti, 2017). Proses pemberian merk juga memberikan manfaat yang sangat nyata dalam
membentuk pembeda produk. Manfaat tersebut antara lain; membantu pembeli
mengidentifikasi produk, membantu proses keputusan membeli atau tidak, membantu
pembeli mengevaluasi kualitas produk,mendorong pembelian berulang,
memfasilitasi usaha promosi, dan membantu mencipkatan loyalitas pelanggan. Jadi
bisa dikatakan bahwa untuk memulai suatu usaha diperlukan branding agar
produknya lebih menarik untuk di jual sekaligus lebih dikenal khalayak luas.
Branding jadi hal penting dalam era ekonomi kreatif seperti sekarang ini.
Permasalahan tersebut di atas
secepatnya dibenahi dengan mengambil langkah kebijakan penguatan para pengusaha
ekonomi kreatif di Kota Serang agar segera keluar dari permasalahan regional.
Bentuk nyata dari kegiatan tersebut bisa mencanangkan suatu dialog dan
partisipasi pengembangan IKM, sehingga IKM dapat segera menjadi bagian riil
dari pasar lokal ekonomi rakyat yang memang tumpuannya berada dipijakan kakinya
sendiri, terdesentralisasi, ragam-corak dan sebagai kelompok usaha mandiri yang
bisa menjadi penopang saat perekonomian ditempa resesi. Berfungsinya kekuatan
IKM saat ini menjadi bagian penting dan nyata dalam tata ekonomi untuk lapisan
bawah. Selain sumber nafkah hajat hidup orang banyak yang menyediakan potensi
untuk menciptakan lahan pekerjaan baru bagi lingkungan masyarakat itu sendiri (Deti, 2017). Sebagai pengusaha kecil, IKM senantiasa terperdaya masalah
keterbasan dana, teknik-teknik produktif, lemahnya strategi pemasaran, dan
pemanfaatan teknologi. Upaya untuk menaikkan kompetensi usaha kecil tersebut
agar bisa bersain dalam usaha ekonomi secara luas, dibutuhkan serangkan
pendampingan terpadu dan terus-menerus dilakukan khususnya menangani
terbatasnya pengetahuan, informasi maupun pendanaan (Putra, 2012).
Hal lainnya sejak diberlakukannya
secara nasional tentang pola perdagangan bebas, telah membuat para pengusaha
ekonomi kreatif khususnya di Kota Serang, bahkan dari pusat sampai ke pelosok
desa, haru membanting-stir suatu cara agar dapat bersaing dengan kehadiran
pengusaha atau produsen dari luar. Para aktor usahawan tersebut, selain bisa
berkompetisi dengan pengusaha lokal, mau tidak mau, siap atau tidak siap,
selain harus beradu-kening dengan produk-produk yang datangnya dari luar dengan
harga yang relatif lebih murah, tentunya kejadian ini berdampak serius usahwan
lokal IKM di Kota Serang khususnya.
B.
Promosi dan Pemasaran di Era Ekonomi Kreatif
Selain branding, hal yang tak bisa
dilepaskan dalam dunia usaha adalah promosi dan pemasaran. Di era ekonomi
kreatif ini, promosi bisa dijalankan dengan bantuan teknologi digital.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat menuntut pelaku ekonomi kreatif harus
memutar otak untuk melakukan pemasaran dengan cara baru. Maka dari itu pelaku ekonomi
sekarang mulai selektif dalam memasarkan produknya. Karena jika dipikir,
melakukan pemasaran secara konvensional mungkin sudah tidak efektif lagi.
Dengan pergeseran budaya dan segala kemudahan yang ditawarkan, pelaku ekonomu
dapat memasarkan produknya mengutamakan jejaring sosial dan media-media promosi
virtual lainnya. Banyak kemudahan yang ditawarkan dengan promosi secara
virtual. Selain lebih banyak orang yang dijangkau, promosi virtual lewat medsos
atau jejaring sosial juga jadi menambah nilai dari suatu produk.
Tabel-2
Survey
tentang Promosi dan Pemasaran
No |
Indikator
Penilaian |
Score |
1 |
Frekuensi
Penjualan melalui media promosi marketing |
1,542 |
2 |
Kualitas
promosi konten isi, desain, posisi dan media yang digunakan |
0,104 |
3 |
Ketepatan
waktu untuk mencapai target |
2,201 |
4 |
Waktu
promosi yang dilakukan oleh pengusaha IKM |
1,115 |
5 |
Presentasi
biaya promosi yang dilakukan IKM |
0,078 |
6 |
Tingkat
penjualan per-sales-person IKMM |
0,089 |
7 |
Indeks
Kepuasan Konsumen penjualan IKM |
0,105 |
8 |
Rasio produktivitas
volume penjualan oleh IKM |
1,109 |
|
Total Score B |
3,343 |
Sumber: Hasil Survey, 2020
Di era ekonomi kreatif seperti sekarang
ini, rasanya wajib mengunakan media sosial dalam pemasaran suatu produk. Mulai
dari Instagram, Fcebook, Twitter bahkan Youtube. Pada dasarnya, menggunakan
media sosial lebih mudah menjangkau pasar serta mampu meningkatkan kedekatan
sosial dengan pelanggan atau konsumen yang dituju. Selain dengan pendekatan
personal melalui medsos, strategi untuk meningkatkan kepuasan pelanggan atau
konsumen dengan pemberian insentif juga tak kalah pentingnya (Alyas, 2017).
Berikan insentif bagi pelanggan setia seperti diskon dan bonus khusus, insentif tersebut membuat pelanggan jadi lebih setia. Pemilik usaha kecil dan menengah perlu pemasaran yang efektif dan tepat
sasaran. Harus mengunakan cara atau strategi yang tepat dalam pemasaran produk
yang akan dijajakan. Dengan begitu, usaha bisa lebih mudah untuk dikembangkan.
Penerapan konsep ekonomi kreatif memang penting pada masa-masa sulit seperti
sekarang ini. Dengan penerapan yang tepat, ekonomi kreatif jadi solusi bagi
para usahawan kecil yang hendak membentangkan usahan produksinya secara maksimal.
Berdasarkan hasil survey pemetaan tersebut, maka disusun grafik survei
branding, promosi dan pemasaran berikut ini:
Grafik 1
Pertumbuhan IKM melalui branding,
promosi dan pemasaran
(Sumber: Hasil Penelitian, 2020)
Berdasarkan
gambar di atas, terlihat bahwa pertumbuhan IKM di Kota Serang dari aspek
pemasaran, promosi dan branding menurun. Bila dilihat dari nilai score A
(branding dan merk) turun drastis hingga di angka 1,243 sedangan score B
(Promosi dan Pemsaran) cukup meningkat 3,343. Hal ini artinya pada masa Pandemi
ini bisa diprediksi kebutuhan konsumen melalui kajian riset produk yang sesuai
dengan kebutuhannya. Bagi pengusaha yang telah memulai bisnisnya dapat
menggandeng kesesuaian kebutuhan konsumen dengan barang yang telah
diproduksinya. Sedangkan promosi dan pemasaran menunjukkan peluang yang cukup
signifikan dalam kondisi pandemi seperti ini, sosial media atau interaksi daring
lainnya menjadi wadah paling jitu untuk mempromosikan produk andalannya dalam
bentuk promosi-iklan maupun diskon untuk menarik pelanggan. Pengusaha perlu
memanfaatkan platform seperti Instagram,
Facebook, Twitter, ataupun lainnya untuk mempromosikan dan menjual produk.
C.
Permasalam
IKM DI Kota Serang
Adanya
permasalahan umum yang sedang dihadapi oleh IKM di Kota Serang, berdasarkan
hasil observasi lapangan terungkap hal-hal berikut:
1.
Permasalahan aspek internal IKM; yaitu beberapa permasalahan
secara intern yang masih menjadi beban untuk pertumbuh-kembangkan IKM di Kota
Serang yaitu:
-
Minimnya pendanaan artinya dana usaha untuk penunjang
utama yang sangat dibutuhkan untuk menjalankan dan mengembangkan usaha
kreatifnya. Akibat kekurangan dana tersebut sebagai alasan utamanya, bahwa
sebagian besar IKM ini dimiliki oleh usaha perorangan bukan kelompok pemodal
bahkan sifat usahanya tertutup hanya mengandalkan pada kepemilikan dana pribadi
atau individu yang dari segi kuantitasnya sangat terbatas. Sedangkan untuk persyaratan
pendanaan dari bank atau lembaga perkreditan lainnya sagat sulit diperoleh
dikarenakan secara administratif maupun teknisnya sulit dipenuhi karena
persyaratannya
-
Minimnya tenaga kerja; IKM di Kota Serang separuhnya
adalah jenis usaha kreatif yang tumbuh turun-temurun usaha keluarga yang
mekanisme operasional dilakukan secara tradisional. Tentunya kondisi seperti
ini mengakibatkan sangat terbatasnya tenaga kerja baik dari aspek pendidikan
formal, rekognisi dan kemahirannya sehingga berakibat pada tata kelola usahanya
yang sulit mengembang dengan maksimal.
-
Inkonsistensi jejaring usaha serta rendahnya penetrasi
pasar; Di mana setiap IKM yang berada di Kota Serang rata-rata milik usaha
keluarga yang memiliki jaringan sangat terbatas di samping kemampuannya untuk
penetrasi pasar. Hal ini disebabkan produk olahan hasil usahanya tersebut dapat
dikatakan output kualitas tidak sesuai dengan permintaan pasar.
2.
Permasalahan aspek eksternal
-
Kondisi bisnis belum seutuhnya aman; Di mana kebijakan
pemerintah setempat untuk membangkitkan industri kreatif IKM belum berpihak
kepadanya bahkan prosesnya dari tahun ke tahun sebelumnya masih menjadi wacana
penyempurnaan agenda kerja. Dampak tersebut pada akhirnya akan terjadi
persaingan yang tidak seimbang antara pegusaha besar dan para pengusaha lokal
di Kota Serang.
-
Minimnya fasilitas dan infrastruktur yang mereka miliki
sehingga kemajuan usahannya terhambat rendahnya informasi yang berhubungan
dengan pengembangan usaha industri olahan mereka bahkan cenderung menurun
drastis.
-
Keterkaitan peran otonomi daerah; Sejak diberlakukannya
UU Nomor 23 Tahhun 2014 di mana kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur dan
mengelola layanan kepada masyarat setempat berdampak pada pengurangan pelaku
usaha IKM di Kota Serang karena maraknya pungutan-pungutan pajak baru yang
dikenakan pada IKM tersebut. Apabila kondisi ini tidak segera ditertibkan maka
terjadi kemunduran persaingan IKM. Di samping itu pula, semangat usaha
kedaerahannya terkadang menumbuhkan situasi persaingan yang kurang sehat bagi
pengusaha luar untuk mengembangkan alokasi usahanya di daerah tersebut
khususnya di Kota Serang.
-
Keterkaitan perdagangan bebas; Secara umum sudah nampak
keberadaan MEA sejak Tahun 2014 dimana aktivitas APRC di Tahun 2020 nanti
berimbas luas terhadap persaingan usaha bebas di Indonesia umumnya, khususnya
pada pengusaha IKM di Kota Serang. Sehingga suka tidak suka peran IKM dipaksa
untuk membuat usaha produksi secara efisien dan efektif serta diharapkan
memperoleh produksi standar internasional sesuai tuntutan kebutuhan pasar
global seperti standar ISO 9000, isu lingkungan ISO 14.000 bahkan isu lainnya
seperti HAM-ketenagakerjaan. Sebenarnya isu ini tidak begitu memihak secara
tepat kepada para pengusaha IKM yang justru harus tetap berkiprah dan
memperjuangkan produk unggulan berkualitas global yang diakui secara nyata.
-
Kadar kadaluwarsa atau klise pendek; Artinya rata-rata
produk industri olahan IKM ini memiliki karakteristik produk kuliner, fashion
ataupun kerajinan dengan masa kadaluwarsa yang pendek, berbeda dengan produk
unggulan dari luar yang dari segi kemasan, lifetime relatif jauh tertinggal dan
produknya mampu bertahan di pasar global.
-
Aksesibilitas
pasar global sangat terbatas hal ini menyebabkan produksinya tidak banyak
karena takut tidak laku apalagi jikalau untuk bersaing di pasar global,
nasional maupun internasional. Permasalahn kedua variabel tersebut kemudian
dipetakan melalui Analisis SWOT dan diperoleh deskripsi sebagai berikut:
Tabel 3
Internal dan Eksternal Faktor Permasalahan IKM di Kota Serang
No |
IFE - (Internal Factor Elements) |
Avg. Score |
1 |
Kurangnya Permodalan |
0,62 |
2 |
Tenaga kerja lokal yang Terbatas |
0,42 |
3 |
Rendahnya jaringan usaha dan
penetrasi pasar |
0,38 |
4 |
Produk dan branding sangat terbatas dan kualitas rendah |
0,22 |
Total |
1,64 |
|
NO |
EFE - (External Factor Elements) |
Avg. Score |
1 |
Iklim usaha belum sepenuhnya aman |
0,54 |
2 |
Terbatasnya pengusaha-pengusaha besar |
0,68 |
3 |
Keterkaitan otonomi Daerah |
0,39 |
4 |
Keterkaitan perdagangan bebas |
0,23 |
5 |
sifat produk dengan lifetme pendek |
0,19 |
6 |
terbatasnya akses pasar (market base) |
0,33 |
|
Total |
2,36 |
Sumber: Hasil Penelitian, 2020
Gambar 1
Kurtosis Swot Analisis IFE dan EFE (Branding, Promosi dan
Pemasaran)
Hasil
analisis data kurtosis mengindikasikan beberapa permasalahan yang melanda IKM
cukup besar dan penanganan secepatnya baik pengelolaan aspek kinerja, aspek
manajemen, pemasaran dan kinerja organisasinya. Temuan di lapangan menunjukkan
rata-rata IKM pengeolaannya masih memprihatinkan, namun demikian, umumnya
produktivitas usaha mereka menunjukkan angka yang cukup lumayan karena masih
ada sebagian pengusaha IKM yang sukses menangani masalah pemasaran maupun
pengelolaan kegiatan produksi usahanya. Melihat deskripsi seperti itu,
nampaknya disinilah mulai turun tangan peran pemerintah setempat untuk turut
serta memperhatikan sekaligus mengembangkan IKM melalui pembinaan berkelanjutan
seperti branding, promosi, pemasaran dan pendampingan. Dari hasil kurva
kurtosis di atas maka menunukkan peranan branding, promosi dan pemasaran tadi
dibawah rata-rata cukup dan berada pada Kuadran VIII (1,64 - 2,36). Artinya
hampir semua pengusaha IKM di Kota Serang belum mengandalkan elektronik atau
digital pemasaran, ketiga halnya hanya mengandalkan insting dalam memulai
maupun menjalankan usahanya. Sehingga jarang sekali diawali suatu kajian khusus
mengenai lokasi stratgei, forecasting maupun penetrasi pasar. Kondisi ini
akhirnya bermuara pada kesulitan upaya pengembangan usahanya meskipun usaha ini
merupakan andalan pemerintah sebagai solusi pengurangan angka kemiskinan maupun
pengangguran.
Beberapa
usaha pengembangan ekonomi lokal IKM di Kota Serang ini, pada prinsipnya salah
satu proses aktualisasi keinginan pembangunan ekonoi daerah yang berlandaskan
nilai demokrasi berkeadilan dan universal, di mana peran pembangunan ekonomi
daerah itu melibatkan seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, budaya, sampai
pada tokoh desa. Beragam potensi yang hadir selama ini telah menjadi usaha
rakyat di Kota Serang tetap harus digiatkan sedemikian rupa agar lebih maju dan
berkembang seperti kota lainnya yang menjadi pesaing wilayah ini. Di mana
pembangunan ekonomi daerah seyogyanya tidak harus berpijak di perkotaan saja,
akan tetapi sebaiknya merata di seluruh pedesaan di Kota Serang itu sendiri.
Berdasarkan
konsep pengembangan di atas, maka peran IKM bisa dengan segera berkembang
sebaiknya dilakukan dua hal berikut, pertama dilakukannya perluasan basis para
aktor ekonomi dalam proses produksinya; kedua adalah penerapan label customer satisfaction. Sehingga bila
diterapkannya pola ini diharapkan kedepannya baik produsen maunpun konsumen
sama-sama diberdayakan dengan berimbang. Namun kenyataannya berkata lain,
sektor IKM justru sangat sulit bergandengan tangan dengan stakeholde
dikarenakan lingkungan usaha yang dihadapinya terkadang membuat penusaha enggan
untuk menjalin kolaboratif sehingga hanya mengandalkan pemerintah daerah.
Sejalan dengan corak usaha produksinya tersebut serta kesesuaian dengan
fenomena masalah yang dihadapi IKM tentunya berbeda pula mulai dari masalah
lokasi, produktivitasnya, maupun permodalan. Dan inilah realitas yang menjadi
penyebab sulitnya dibuat suatu pattern-policy
bagi program-program pemberdayaan IKM di Kota Serang yang dapat di desain
secara desentralisasi dimulai dari tingkat pusat sampai ke tatanan teknis
daerahnya. Sebagai usaha untuk mengembangan dan menumbuhkembangkan IKM harus
dimulai dari masalah internal yang ada di Kota Serang ini secara bertahap
dicarikan alternatif startegis kebijakan yang tentunya memudahkan dan
menguntungkan pengusaha itu sendiri yang kerap selama ini hanya terperangkap
dalam bayangan program pemberdayaan yang tidak jelas peruntukannya.
Ditinjau
dari presfektif permasalahan IKM di Kota Serang tersebut, sebagai tindaklanjut
pengembangan IKM pada prinsipnya merupakan tanggung jawab bersama masyarakat
dengan pemerintah. Maka langkah konkrit yang perlu diambil sebagai prioritas
kebijakan IKM di Kota Serang meliputi:
a.
Memperkuat Iklim Usaha yang kondusif; Peran Pemerintah
Kota Serang mengeluarkan regulasi yang memudahkan para IKM untuk berpartisipasi
dalam pembangunan ekonomi lokal seperti mempermudah perizinan usaha dan
keringanan pajak.
b.
Program Permodalan; Jika diperlukan, pemerintah Kota
Serang seyogyanya bisa menambah skema kredit usaha rakyat dengan persyaratan
yang mudah bagi pengusaha IKM serta membantu bantuan teknis lainnya seperti
jasa formal, skema penjaminan, kemitraan dan modal ventura.
c.
Proteksi usaha IKM; Pemberian program-program
perlindungan industri kreatif dengan meminimalisir kerugian usaha dengan tetap
bermuara pada aturan atau regulasi yang merakyat.
d.
Memperkuat Program Kemitraan; Program ini perlu
dikembangkan baik di lingkungan Kota Serang itu sendiri ataupun di luar
wilayah. Hal ini dimaksudkan agar terjadi simbosis-mutualisme yang salaing
menguntungan kedua belah pihak, tentunya setelah diperkuatnya beberapa
peraturan dasar yang menjalin bentuk kerjasama keduanya itu, dan tiada lain
untuk menghindari adanya monopoli. Selanjutnya untuk menumbuhkembangkan IKM di
Kota Serang perlu pula dibangun konsep trasnformasi ekonomi lokal ke arah
transformasi ekonomi baru.
Secara detail, langkah konkrit
pengembangan IKM di Kota Serang dilaksanakan melalui pendekatan-pendekatan
terpadu pemerintah dengan merefleksikan RPJMD tahun anggaran berjalan, selain
itu melakukan pendampingan dan sosialisasi secara berkelanjutan terutama
program-program yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi daerah jangka
panjang. IKM Kota serang rata-rata didominasi pengusaha level menengah ke bawah,
secara perlahan-lahan menyempurnakan pola industrialisasi terpadu dan sistem
korporasi, langkah ini dinilai sangat tepat mengingat para IKM Kota Serang
sebenarnya sudah mulai menggeliat mengembangkan usahanya baik melalui media
digital maupun penetrasi pasar, minimal ada bentuk kemauan yang utuh dari para
pengusahanya itu sendiri. Semua itu dapat terlaksana dengan baik apabila kedua
belah pihak, pemerintah, stakeholder, swasta dilandasi semangat idealisme
ekonomi kerakyatan dan inisiasi kebersamaan membangun daerah untuk lebih maju.
Hasil penelitian ini, bila memungkinkan ke depannya bisa mengusung konsep
pembangunan ekonomi lokal IKM berbasis pasar desa, sehingga merambah peta-peta
pemasaran terpadu yang dapat memperpanjang usia produksi dan tetep menambah
keuntungan ekonomi bagi keluarga dan kesejahteraan masyarakat di lingkungan
industri wilayah Kota Serang.
Kesimpulan
Pengembangan Industrti Kecil dan Menengah (IKM) di era global dampak Pandemi Covid-19 ini, peran pemerintah
sudah membuat langkah konkrit agar sektor yang dekat dengan kemampuan daya beli
ekonomi rendah ini dapat terus menjalankan usahanya dengan baik, di satu sisi
keuntungan pemerintah tetap memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan
ekonomi daerah. Hal
ini cukup beralasan bahwa pengembangan IKM berbasis ekonomi lokal, seyogyanya sudah menjadi tugas
bersama pemerintah pusat dan daerah demi mensukseskan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Khusus IKM di Kota Serang dimana pada masa Pandemi
Covid-19 ini omsetnya menurun drastis baik dari pengembangan branding merk, promosi maupun
pemasaran. Pelaku IKM di Kota
Serang yang
saat ini sudah mencoba tetap eksis
di tengah ketidakpastian kebijakan saat ini, diantaranya telah berani
beradaptasi usahanya, salah satunya adalah memilah-milah pembelian bahan baku
yang tidak begitu penting dan memanfaatkan sumber bahan yang murah. Para
pengusaha IKM Kota serang rata-rata didominasi pengusaha level menengah ke
bawah, secara perlahan-lahan menyempurnakan pola industrialisasi terpadu dan
sistem korporasi, langkah ini dinilai sangat tepat mengingat usaha produksi
sudah mulai menggeliat untuk dikembangkan baik melalui media digital maupun
penetrasi pasar, minimal ada bentuk tekad yang bulat dari para pengusahanya itu
sendiri. Semua itu dapat terlaksana dengan baik apabila kedua belah pihak,
pemerintah, stakeholder, swasta dilandasi semangat idealisme ekonomi kerakyatan
dan inisiasi kebersamaan membangun daerah untuk lebih maju.
Alyas, M. R. (2017). Strategi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah Dalam Penguatan Ekonomi Kerakyatan (Studi Kasus Pada Usaha Roti
Maros di Kabupaten Maros). Sosiohumaniora.
Asmara, A. Y., &
Rahayu, S. (2013). Meningkatkan daya saing industri kecil menengah melalui
inovasi dan pemanfaatan jaringan sosial: pembelajaran dari klaster industri
software di India. Sustainable Competitive Advantage (SCA), 3(1).
Avianto, B. N. (2017). Analisis
Pengembangan Home Industri Unggulan Kaos Etnik Khas Cirebon di Kecamatan Plered
Kabupaten Cirebon. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(5),
48�57.
Deti, S. (2017).
Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Pembiayaan Mikro Syariah. Jurnal El Jizya
(Jurnal Ekonomi Islam) Vol, 5.
Dhameria, V., Ferdinand,
A. T., & Mudiantono, M. (2014). Analisis Pengaruh Keunikan Desain Kemasan
Produk, Kondusivitas Store Environment, Kualitas Display Produk Terhadap
Keputusan Pembelian Impulsif (Studi Pada Pasaraya Sri Ratu Pemuda Semarang). Diponegoro
University.
Hidayat, M. J. (2011).
Tinjauan Kognisi Desain Produk Kemasan Sebagai Unsur Identitas Budaya Populer
Atas Produk Kemasan Makanan Industri Kecil Menengah (IKM). Jurnal Kawistara,
1(3).
Jauhari, J. (2010). Upaya
pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) dengan memanfaatkan e-commerce. Jurnal
Sistem Informasi, 2(1), 1�12.
Mukhtar, S., & Nurif,
M. (2015). Peranan packaging dalam meningkatkan hasil produksi terhadap
konsumen. Jurnal Sosial Humaniora (JSH), 8(2), 181�191.
Murtini, J. T., Januar,
H. I., & Sugiyono, S. (2017). Upaya Pengurangan Cemaran Logam Berat Pada
Daging Kerang Hijau (Perna Viridis) Dengan Larutan Kitosan. Jurnal
Penelitian Perikanan Indonesia, 10(3), 7�10.
Nuryanto, N. (2016). Optimalisasi
Kinerja Ekspor Umkm Furniture Di Jawa Tengah Melalui Aplikasi Indonesia
National Single Window (Insw). Sens2.
Purbohastuti, A. W.
(2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Pembelian Handphone Samsung
Pada Mahasiswa D3 Marketing. Tirtayasa Ekonomika, 12(1), 53�75.
Putra, R. E. (2012).
Pengaruh Nilai Investasi, Nilai Upah, dan Nilai Produksi Terhadap Penyerapan
Tenaga Kerja Pada Industri Mebel di Kecamatan Pedurungan Kota Semarang. Economics
Development Analysis Journal, 1(2).
Ratnasari, A. (2013).
Peranan Industri Kecil Menengah (IKM) dalam Penyerapan Tenaga Kerja di
Kabupaten Ponorogo. Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE), 1(3).
Sulistyo, S. (2010).
Pengembangan USAha Kecil dan Menengah dengan Basis Ekonomi Kerakyatan di
Kabupaten Malang. Jurnal Ekonomi Modernisasi, 6(1), 58�73.
Supriyadi, E., Merawaty,
E. E., Derriawan, D., & Salim, F. (2017). Analisis Faktor-Faktor Dalam
Meningkatkan Daya Saing Industri Kecil Menengah Di Tangerang Selatan (Studi
Kasus: Ikm Sepatu). Jurnal Kawistara, 7(2), 134�143.
Tambunan, T. T. H.
(2012). Peran usaha mikro dan kecil dalam pengentasan kemiskinan di daerah. Jurnal
Bina Praja: Journal of Home Affairs Governance, 4(2), 73�92.