Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN: 2548-1398
Vol. 6, No. 2, Februari 2021
STUDI META-ANALISIS PENERAPAN TEORI PENETRASI SOSIAL
PADA PERKEMBANGAN HUBUNGAN DALAM PERNIKAHAN BERDASARKAN PERJODOHAN SYARIAT
ISLAM (TA�ARUF)
Shavira Hanza Renadia,
Filza Alifah Hasny
dan Irwansyah
Universitas Indonesia,
Depok, Jawa Barat, Indonesia
Email: [email protected], [email protected] dan [email protected]
Abstract
This meta-analysis study aims to determine the differences from
previous research in social penetration theory.�
This journal focuses on the correlation between the ta'aruf marriage
process with the relationship development process with the stages and
assumptions of social penetration theory.�
The development of relationships based on good interpersonal
communication and self-disclosure of relationships can affect the results of
the stability exchange of relationships amongs the couple.� This journal explains that the process of
social penetration has affected stability in ta�aruf marriage. The method used
in this study is qualitative with a statistical approach that practices it in
organizing a certain amount of information derived from large samples whose
functions are to complement other purposes. The results obtained in this study
are the layers or stages and processes of social penetration that occur during
the process of introduction before marriage or commonly called Ta'aruf in
Islam.
Keywords: social penetration; relationship development; communication;
interpersonal; ta�aruf; marriage
Abstract
Studi meta analisis ini bertujuan
untuk mengetahui perbedaan hasil penelitian dalam membahas teori penetrasi
sosial yang telah dilakukan. Artikel ini berfokus pada keterkaitan proses
pernikahan ta�aruf dengan tahapan proses perkembangan hubungan dengan penetrasi
sosial dan asumsi - asumsi dasar dari teori penetrasi sosial. Perkembangan
hubungan akan berjalan dengan sistematis dan dengan komunikasi interpersonal
yang baik serta keterbukaan diri hubungan dapat mempengaruhi tingkat stabilitas
hubungan. Jurnal ini menjelaskan proses penetrasi sosial telah mempengaruhi
pertukaran stabilitas di dalam pernikahan ta�aruf. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah kualitatif
dengan pendekatan statistik yang mempraktekkannya dalam mengorganisasikan sejumlah informasi yang berasal dari sampel
besar yang fungsinya untuk melengkapi maksud-maksud lainnya. Hasil yang
diperoleh dalam penelitian ini yaitu adanya lapisan
atau tahapan serta proses penetrasi sosial yang terjadi selama proses pengenalan sebelum menikah atau yang biasanya disebut Ta'aruf dalam agama Islam.
Kata Kunci: penetrasi social; perkembangan hubungan; komunikasi;�
interpersonal ; ta�aruf; pernikahan
Coresponden Author
Email: [email protected]
Artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
Pendahuluan
Ta'aruf tidak seperti pacaran
pada umumnya, hubungan yang
dibangun pada hubungan ta�aruf ini membutuhkan
waktu yang singkat. Hubungan hanya berlangsung beberapa bulan atau bahkan
bisa beberapa minggu sebelum pernikahan. Komunikasi antara calon pasangan
dibatasi untuk menghindari kontak langsung antara lawan jenis. Frekuensi
interaksi dan waktu hubungan yang singkat seringkali menyebabkan topik mengenai perbedaan nilai budaya tidak muncul
di permukaan. Kedua individu benar-benar mengenal satu sama
lain setelah mereka menikah. Kecenderungan timbulnya konflik setelah menikah dapat meningkat karena mereka tidak
hanya harus beradaptasi secara pribadi tetapi juga sebagai individu dengan identitas budaya yang berbeda.
Menurut jurnal yang ditulis oleh (Tryssa & Zarkasi, 2018), Keyakinan agama yang memotivasi mereka untuk memilih
ta'aruf daripada kencan konvensional. Mereka sangat percaya
bahwa Tuhan lebih menyukai dan meridhoi proses ta'aruf daripada kencan konvensional yang menurut mereka dapat dengan
mudah mengarah pada perzinahan. Kesamaan dalam keyakinan serta ekspektasi dianggap lebih bermanfaat daripada penampilan fisik.
Teori Penetrasi Sosial ini penulis yakini
penting sekali secara konsep dan kontekstual dalam mengkaji fenomena pernikahan yang didasarkan pada perjodohan atau Ta'aruf. Pada teori Penetrasi Sosial, akan dibahas tuntas
sebuah proses komunikasi
yang terjadi pada hubungan pernikahan antara dua individu yang melewati proses ta'aruf secara efisien dan berlapis. Dengan menggunakan teori Penetrasi Sosial ini kita dapat
memahami hubungan Ta'aruf yang terjadi antara dua individu
secara lebih mendalam melalui lapisan-lapisan hubungan atau keintiman yang dikaji pada Teori Penetrasi Sosial.
Teori Penetrasi Sosial pertama kali dijabarkan oleh
Irwin Altman & Dalmas Taylor pada tahun 1973. Pada tahun tersebut kehidupan sosial di Amerika Serikat mengalami berbagai perubahan, ada lebih banyak penekanan,
keterbukaan dan kebebasan relasional dalam hubungan personal mereka. Dalam merespon adanya perubahan tersebut, para peneliti mengembangkan beberapa teori untuk mengeksplorasi
bagaimana keterbukaan diri dapat meningkatkan
derajat keintiman dalam sebuah hubungan.
(Altman & Taylor, 1973) menyatakan bahwa sebuah hubungan interpersonal seseorang akan berakhir dengan baik dan intim jika kedua belah
pihak melewati lintasan lintasan dan lapisan penting pada komunikasi untuk mencapai sebuah kedekatan dalam berhubungan.
Altman & Taylor mengumpamakan
lapisan lapisan tersebut seperti pada lapisan bawang, di mana lapisan terluar digambarkan seperti citra publik atau
informasi dan fakta yang dapat dilihat secara
langsung, seperti bentuk fisik, nama,
umur dan lainnya, yang seiring dengan berjalannya waktu akan terkelupas saat seseorang mulai membuka diri
dan membuka informasi tentang dirinya lebih dalam dari
sekedar informasi umum. Resiprositas akan dicapai ketika
kedua individu sudah saling terbuka
satu sama lainnya. Resiprositas adalah kondisi di mana keterbukaan diri mempengaruhi orang lain untuk ikut terbuka. Keintiman
tidak dapat dicapai tanpa Resiprositas.
Menurut (West & Turner, 2014) ada 4 tahapan
pada Penetrasi Sosial:
Gambar 1
Tahapan penetrasi sosial
Pertama,
Tahap Orientasi yaitu tahap awal / tahap perkenalan. Pada tahapan ini kita
tidak begitu mengetahui sisi pribadi seseorang karena yang tampak hanya dari
luarnya saja. Percakapan hanya sebatas basa-basi dan membicarakan seputar informasi
umum. Menurut Altman dan Taylor yang dikutip oleh Wulandari (Wulandari
& Subagio, 2015), Jika tahapan ini berjalan dengan
lancar dan tercapai sebuah interaksi yang dibutuhkan maka mereka akan
melanjutkan ke tahap berikutnya.
Kedua,
Tahap Pertukaran Penjajakan Afektif. Tahap ini merupakan tahapan lanjutan awal
dari informasi dasar ke informasi yang lebih mendalam. Dalam tahap ini, kedua
individu mulai membicarakan hal-hal yang disukai dan menarik perhatian
masing-masing seperti hobi, kesukaan makanan, kebiasaan dan lainnya. Mereka
mulai menunjukan hal-hal yang sifatnya pribadi. Banyak fakta atau informasi
yang tadinya merupakan hal pribadi berubah menjadi hal yang umum. Gaya bahasa
dan pilihan kata yang dipilih juga menjadi lebih personal atau akrab. Komunikasi
yang terjadi menjadi lebih spontan karena kedua individu sudah mulai terbiasa
dan nyaman satu dengan lainnya. Pengungkapan seseorang mulai muncul karena
lawan bicara pun sudah lebih leluasa untuk mengungkapkan sesuatu. Pada tahapan
ini, perilaku sentuhan atau ekspresi emosi juga mulai terbangun. Tahapan ini
merupakan tahapan penting yang menentukan seseorang untuk masuk ke tahapan
berikutnya.
Ketiga,
Tahap Pertukaran Afektif. Pada tahap ini hubungan kedua belah pihak menjadi
lebih intim dan adanya pertukaran informasi pribadi yang lebih intens.
Informasi yang dimaksud seperti informasi mengenai pengalaman pribadi
masing-masing. Timbul kesediaan untuk menceritakan tentang masalah pribadi dan
kedua individu sudah berani untuk mulai mencurahkan isi hati masing-masing.
Dalam tahap ini juga terjadi pertukaran pendapat dan saling kritik, meskipun
begitu, masih banyak individu yang berusaha untuk melindungi diri mereka dengan
tidak mengungkapkan informasi yang sifatnya terlalu sensitif.
Keempat,
Tahap Pertukaran Stabil. Menurut (West
& Turner, 2014) menjabarkan komunikasi yang ada
sudah bersifat efisien, jelas dan tidak ambigu. Selain itu komunikasi antar
kedua belah pihak sifatnya sudah sangat dalam intim. Percakapannya sudah
meliputi nilai, konsep diri, atau perasaan dan juga emosi mendalam. Keduanya
sudah saling mengerti dan memahami perasaan masing-masing. Penelitian yang dilakukan (Tryssa & Zarkasi, 2018) juga sudah sangat menjelaskan
proses orientasi, pertukaran
afektif eksploratif, pertukaran afektif dan pertukaran stabilitas.
Asumsi
dasar dari Teori Penetrasi Sosial dalam (West
& Turner, 2014) Hubungan mengalami kemajuan dari
tidak intim menjadi intim. Hubungan komunikasi antar seseorang dimulai dari
tahapan dasar dan bergerak menuju ke yang lebih intim. tidak semua hubungan
jatuh ke ekstrem tidak intim atau intim. Faktanya, banyak dari hubungan kita
berada di antara dua kutub ini. Seringkali, kita mungkin hanya menginginkan
hubungan yang cukup dekat.
Perkembangan
hubungan sistematis dan dapat diprediksi. Hubungan komunikasi yang terjadi
antar manusia berkembang secara sistematis dan dapat diprediksi. Memang, proses
komunikasi bersifat dinamis dan terus berubah, namun hubungan yang dinamis akan
tetap mengikuti standar dan pola perkembangan yang dapat diterima. Proses
penetrasi sosial dapat dibilang cukup teratur dan dapat diduga. Tentu, beberapa
variabel seperti waktu, kepribadian, dan lain nya mempengaruhi perkembangan
hubungan seseorang.
Perkembangan
hubungan mencakup depenetrasi (penarikan diri) dan disolusi. Sebuah hubungan
dapat menjadi kacau atau istilahnya menarik diri (depenetrasi) dan hal ini
dapat menyebabkan terjadinya disolusi hubungan. Altman & Taylor menyatakan
kemiripan proses ini dengan sebuah film yang diputar mundur. Komunikasi
memungkinkan sebuah hubungan untuk bergerak maju dan mundur. Sebuah komunikasi
atau hubungan yang penuh konflik akan menjadi destruktif dan tidak bisa
diselesaikan. Namun, hal ini bukan berarti hubungan yang ada menjadi hilang
total atau berakhir, Hubungan akan mengalami Transgresi (Transgression) yaitu
pelanggaran pelaksanaan dan harapan dalam berhubungan. Transgresi ini mungkin
seperti tidak dapat selesai dan memang seringkali seperti ini.
Self-disclosure (pengungkapan diri) adalah inti
dari perkembangan hubungan. Self disclosure adalah suatu proses pembukaan
informasi diri kepada orang lain dengan tujuan tertentu. Menurut Altman &
Taylor hubungan dapat bergerak dari titik tidak intim ke titik yang intim karena
adanya keterbukaan diri. Proses ini memungkinkan seseorang untuk saling
mengenal satu sama lain. Asumsi ini juga dikemukakan pada jurnal yang ditulis oleh (Kinanthi & Sakinah, 2018). Semakin tinggi tingkat keterbukaan diri seseorang, maka semakin tinggi
pula kepuasan pernikahan
yang dialami individu. �
Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Agustin Wulandari, 2013) menyebutkan Social Penetration Theory (SPT) merupakan sebuah teori yang �menggambarkan suatu pola pengembangan hubungan. Teori penetrasi sosial juga menjelaskan bahwa dengan berkembangnya
hubungan, keluasan dan kedalaman percakapan akan meningkat (Shanaz, 2021). Praktek penggunaan teori Penetrasi
Sosial dapat dilihat dari berbagai fenomena dan kasus-kasus kontemporer di
Indonesia. Contohnya pada fenomena pernikahan beda agama, beda suku, fenomena
hubungan antar pemain game online, dan masih banyak lagi. Pada kesempatan kali
ini, penulis akan membahas tuntas tentang aplikasi teori penetrasi sosial pada
pernikahan yang dijodohkan atau biasa kita sebut sebagai ta'aruf dalam agama
islam. Topik ini menarik karena hubungan yang dijodohkan melalui seluruh proses
dari teori penetrasi sosial itu sendiri. Dari mulai penjajakan awal hingga pada
akhirnya berlabuh di pernikahan antara dua individu yang tidak mengenal satu
dengan lain. Tentunya banyak proses dan lapisan yang dilewati oleh kedua
individu tersebut sampai akhirnya dapat melangsungkan pernikahan. Tugas utama penelitian ilmiah adalah
menemukan kebenaran ilmiah yang sifatnya objektif, dapat diverifikasi dan
dikomunikasikan untuk memenuhi fungsinya, yaitu: membuat deskripsi,
menjelaskan, pengembangan teori, membuat prediksi serta melakukan kontrol (Suryabrata,
1998). Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui perbedaan hasil penelitian dalam membahas teori penetrasi sosial yang telah dilakukan, adapun manfaat yang bisa diambil yakni
diharapkan penelitian ini mampu menjadi
pembanding bagi penelitian selanjutnya yang akan dilakukan.
Metode Penelitian
Menurut
(Siddiqi
& Glass, 1981) meta analisis merupakan analisis
kuantitatif dan menggunakan sejumlah data yang cukup banyak serta menerapkan metode statistik dengan mempraktekkannya dalam
mengorganisasikan sejumlah informasi yang berasal dari sampel besar yang
fungsinya untuk melengkapi maksud-maksud lainnya. Meta-analisis tampil mengatasi persoalan
penelitian dalam bidang-bidang ilmu-ilmu sosial termasuk pada ilmu komunikasi.
Untuk dapat memenuhi fungsi ilmiah, hasil-hasil penelitian memerlukan suatu
metode ilmiah yang sistematis untuk mengintegrasikan temuan - temuan atau
hasil-hasil penelitian.
Penulisan ini disusun menggunakan
Teori Penetrasi Sosial yang dikemukakan oleh
Altman dan Taylor sebagai kerangka
teori untuk memahami hubungan pernikahan yang didasari dari hubungan perjodohan
atau sering disebut sebagai Ta'aruf. Teori Penetrasi Sosial didasarkan pada asumsi bahwa ketika individu-individu
dalam hubungan mengungkapkan diri satu sama lain, maka tahapan-tahapan hubungan akan berkembang
juga sejalan dengan waktu dan intensitas komunikasi. Altman dan Taylor menggunakan
istilah bawang merah sebagai metafora
untuk menggambarkan perkembangan hubungan dalam hubungan interpersonal. Hubungan, layaknya seperti bawang, memiliki banyak lapisan, semakin banyak lapisan yang dikupas, semakin dalam dan semakin intim� suatu hubungan tersebut. �����
Pemilihan
jurnal yang diteliti pada kajian meta analisis ini terfokus pada jurnal� dengan kriteria seperti berikut :
1. Jurnal internasional dan nasional
2. Penelitian dilakukan pada tahun 2010
hingga tahun 2020
3. Obyek penelitian berupa proses
pengembangan hubungan pada pasangan ta�aruf yang sukses melakukan pernikahan
Peneliti
menganalisa tiga jurnal yang akan dikaji dengan metode kualitatif dengan
pendekatan analisis isi.
Tabel 1
Kajian pustaka
Judul
dan Peneliti |
Obyek |
Metode |
Hasil |
Communication
in Intercultural Marriage: The Application of Social Penetration Theory among
Couples Preceded by Ta'aruf oleh Shinta
Galuh & Irwa R. Zakarsi (2014) https://sinta.ristekbrin.go.id/affiliations/detail?page=83&id=1089&view=documents |
Pada
jurnal ini telah dua pasangan yang telah melalui proses ta�aruf dan menikah.
Penelitian ini melihat bagaimana proses sebuah penetrasi sosial dalam
mengembangkan sebuah hubungan hingga ke tahap stabil. Variabel
yang diteliti : Penerapan tahap penetrasi sosial pada pasangan yang
dilanjutkan dari proses Ta�aruf |
Metode
penelitian dengan metode kualitatif dengan teknik wawancara dan studi dokumen
tertulis. Data dikumpulkan berdasarkan in-depth interview dan tinjauan
literatur. |
Dalam
perkembangan hubungan dengan ta�aruf, kecocokan dalam konteks fisik minimal
namun lebih menitikberatkan pada kesamaan kepercayaan dan nilai. Teori
penetrasi sosial dapat diaplikasikan dalam perkembangan hubungan dengan
proses ta�aruf. Dimensi
latar belakang budaya dari masing - masing pasangan mempengaruhi tahapan
orientasi |
Pengungkapan Diri dan Kepuasan
Pernikahan pada Individu yang Menikah Melalui Proses Ta�aruf oleh Fitri Sakinah dan
Melok Roro Kinanthi (2018) |
Pada
jurnal ini telah meneliti 88 orang yang telah menikah dengan proses ta�aruf.
Penelitian ini melihat bagaimana konsep keterbukaan diri (self disclosure) dapat mempengaruhi
kehidupan pasca pernikahan pada konsep kepuasan pernikahan. variabel
yang diteliti : pengaruh
self disclosure pada pasangan ta�aruf dapat mempengaruhi kepuasan pernikahan. |
Metode
penelitian dengan pendekatan kuantitatif yang digunakan dengan desain
asosiatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan accidental sampling. kemudian data diolah dengan analisis
statistik deskriptif, uji normalitas dengan teknik Kolmogorov - Smirnov,
uji linieritas, dan uji hipotesis dengan analisis regresi sederhana. |
Terdapat
peran pengungkapan diri terhadap kepuasan pernikahan pada individu yang
menikah melalui ta�aruf. |
Proses
Komunikasi Interpersonal dalam Ta�aruf di Banda Aceh
oleh Ridwansyah (2018) |
Pada
jurnal ini telah meneliti lima pasangan yang telah menikah dengan proses
ta�aruf |
Metode
penelitian dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan metode
deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini
menggunakan metode wawancara mendalam dengan teknik pemilihan informan
dilakukan secara non-probabilitas dengan menggunakan teknik purposive. |
Tahap
orientasi adalah tahap dimana komunikasi yang terjadi pada saat ta�aruf lebih
pada hal-hal yang bersifat umum dari masing masing pihak. Tahapan afektif
eksploratif, tahapan afektif dan tahapan pertukaran stabil dilakukan setelah
menikah. |
Pada
penulisan kali ini, penulis akan menggunakan pendekatan kualitatif yang
berdasar pada kumpulan artikel dan juga jurnal terkait sesuai dengan konteks
dan kasus yang akan dibahas. Jurnal pertama, yang ditulis oleh (Tryssa
& Zarkasi, 2018) berjudul Communication in
Intercultural Marriage: The Application of Social Penetration Theory among
Couples Preceded by Ta'aruf membahas lebih mendalam tentang fenomena
pernikahan Ta'aruf dan proses komunikasi yang dialami oleh dua narasumber FH-FS
dan AN-IL. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana teori penetrasi
sosial yang diterapkan dalam perkawinan antar budaya yang didahului dengan
ta'aruf. Lebih lanjut, tujuan penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana
hubungan yang berkembang pada pasangan suami istri di mana interaksi sebelum
menikah dibatasi, dan di mana perbedaan budaya dapat mempengaruhi perkembangan
tersebut.
Jurnal
kedua ditulis oleh (Kinanthi
& Sakinah, 2018) yang berjudul Pengungkapan Diri dan
Kepuasan Pernikahan pada Individu yang Menikah Melalui Proses Ta�aruf.
Penelitian pada jurnal ini bertujuan untuk mengetahui peran self-disclosure
terhadap kepuasan pernikahan pada individu yang menikah melalui proses ta�aruf.
Penelitian ini mengetengahkan bagaimana pengungkapan diri kepada pasangan dapat
membantu individu untuk mencapai kehidupan pernikahan yang memuaskan.
Self-disclosure merupakan salah satu asumsi dasar dari Teori Penetrasi Sosial.
Jurnal
ketiga ditulis oleh (Ridwansyah,
2018) yang berjudul Proses Komunikasi
Interpersonal dalam Ta�aruf di Banda Aceh. Penelitian pada jurnal ini meneliti
lima pasangan yang telah menikah yang diawali dengan proses ta�aruf. Penelitian
ini meneliti bagaimana proses hubungan dapat berkembang berdasarkan teori
penetrasi sosial terutama pada tahap orientasi yang minim interaksi dan
eksplorasi.
Ketiga
jurnal ini menjadi pedoman penulis dalam memahami lebih lanjut aplikasi dari
teori penetrasi sosial dalam pernikahan berdasarkan perjodohan. Temuan - temuan
yang ada pada penelitian sebelumnya akan�
di analisis dari tahapan teori penetrasi sosial dan asumsi dasar teori
penetrasi sosial.
Hasil dan Pembahasan
A. Hasil Penelitian
1. �Tabel analisis
(Beebe,
Beebe, Redmond, Geerinck, & Salem-Wiseman, 2011) menyatakan bahwa hubungan asmara
antara dua individu merupakan hubungan paling intim yang dapat dialami oleh
seseorang. Dalam agama Islam, percintaan antara lawan jenis hanya difasilitasi
dalam pernikahan. Seperti yang dikatakan Beebe dan Redmond, dalam pernikahan,
hubungan antar individu sangatlah erat. Pasangan menghabiskan hubungan yang
panjang, dalam, dan intens, dan melewati banyak peristiwa kehidupan bersama.
Peneliti
akan menganalisis dengan analisis isi pada kedua jurnal dengan menggunakan unit
analisis berdasarkan tahapan teori penetrasi sosial, yaitu ; orientasi,
pertukaran dan penjajakan afektif, pertukaran afektif dalam melihat
keberhasilan resiprokal dalam suatu proses Ta�aruf.
Tabel 2
Analisa Tahapan Teori Penetrasi Sosial
Unit Analisis |
Subunit Analisis |
Ridwansyah
(2018) |
Fitri
Sakinah dan Melok Roro Kinanthi (2018) |
Shinta
Galuh & Irwa R. Zarkasi (2014) |
Orientasi |
Proses
Orientasi |
GA & RDY Melakukan
pertemuan melalui media sosial friendster setelah melihat adanya kecocokan
mereka bertukar Yahoo Messanger. HM & NI Melakukan
pertemuan secara langsung dalam konteks profesional dalam sebuah organisasi
yang mereka ikuti bersama MHR & I Melakukan
pertemuan didampingi oleh ketua kelompok pengajian Jurnal
ini menyimpulkan pada proses Orientasi terdapat pertukaran informasi dasar
seperti nama, kegiatan dan informasi - informasi yang dapat diketahui oleh
publik |
Penelitian
pada jurnal ini tidak menjelaskan proses orientasi |
FH & FS Perkenalan
kedua pasangan melalui mediator sesuai syariat Islam. FH dan FS bertukar
Curriculum Vitae melalui e-mail dengan mediator masing - masing. AN & IL Perkenalan
kedua pasangan melalui mediator. AN dimediasi oleh saudaranya dan IL
dimediasi oleh adik kandungnya. Di dalam jurnal tidak dijelaskan proses
pertukaran profil kedua belah pihak. |
Hasil
Orientasi |
Lima
pasangan ta�aruf berlanjut pada tahapan pertukaran eksploratif afektif
dikarenakan telah menemukan kecocokan yang mendasar di dalam masing - masing
pasangan. |
Penelitian
pada jurnal ini tidak menjelaskan hasil proses orientasi |
FH & FS Pada
tahap orientansi narasumber melanjutkan proses pertemuan (nadzar) bersama
muhrimnya karena berdasarkan CV yang telah diberikan ditemukan kecocokan AN
& IL Melanjutkan
pertemuan bersama mediator masing - masing. |
|
Pertukaran Penjajakan
Afektif |
proses
Pertukaran Penjajakan Afektif |
Kelima
pasangan melakukan pertemuan dan pada tahapan ini masing - masing pihak
diminta untuk membuka diri dan saling bertukar informasi fundamental terkait
pernikahan. tahapan ini menentukan apakah ta�aruf ini berlanjut atau
dihentikan. Kedua belah pihak akan melakukan istikharah dan apabila hasilnya
positif maka akan berlanjut. |
Penelitian
pada jurnal ini tidak menjelaskan proses Pertukaran penjajakan Afektif |
FH & FS Setelah
bertemu untuk kedua kalinya dalam memastikan kecocokan dan melakukan
istikharah, keduanya diilhami mimpi yang sama. Pada tahapan ini keduanya
memiliki izin dari masing - masing orang tua. stereotip suku minang yang
dimiliki FS terhadap FH menghilang sejak pertemuan keluarga besar terjadi.
kedua belah pihak keluarga saling menerima satu sama lain. AN & IL Dalam
pertemuannya kedua belah pihak menanyakan hal - hal dasar dan juga spesifik
untuk menemukan kecocokan. |
Hasil
tahap proses Pertukaran Penjajakan Afektif |
Penelitian
pada jurnal ini tidak menjelaskan hasil proses Pertukaran Penjajakan Afektif � |
Penelitian
pada jurnal ini tidak menjelaskan hasil proses Pertukaran penjajakan Afektif |
FH & FS Melanjutkan
pada proses khitbah atau lamaran dan menikah. AN & IL Dalam
satu kali pertemuan keduanya merasa cukup cocok dan langsung meminta restu
kepada kedua orang tua masing - masing. Keduanya melanjutkan hubungan pada
proses lamaran dan pernikahan. |
|
Tahap Pertukaran Afektif |
Proses Pertukaran Afektif |
Penelitian
pada jurnal ini tidak menjelaskan proses Pertukaran Afektif |
Penelitian
pada jurnal ini tidak menjelaskan proses Pertukaran Afektif |
FH� & FS FH
secara terus terang menjelaskan apa yang tidak disukai olehnya dan� FS memberikan kritik kepada FH melalui
e-mail untuk mengurangi konflik jika dikatakan secara langsung. AN & IL Dalam
proses pertukaran afektif keduanya memiliki problem serta perbedaan cara
pandang salah satunya cara memandang sebuah gaya hidup. |
|
penelitian
pada jurnal ini tidak menjelaskan hasil proses Pertukaran Afektif |
penelitian
pada jurnal ini tidak menjelaskan hasil proses Pertukaran Afektif |
FH & FS Menemukan
solusi dengan berpindah ke tempat baru dimana mereka tidak tinggal bersama
orangtua. AN & IL Berpindah
ke Makassar menjadikan mereka lebih independen |
|
Pertukaran Stabil |
|
Penelitian
pada jurnal ini tidak menjelaskan hasil proses Pertukaran Stabil |
Pada
jurnal penelitian ini menjelaskan bahwa adanya kepuasan individu yang telah menikah
melalui proses ta�aruf yang mengindikasikan adanya pertukaran stabil dalam
hubungan pernikahannya. hal ini dikarenakan sejak awal proses ta�aruf telah
ditemukan kecocokan yang mendasar pada proses self-disclosure. |
FH & FS Komunikasi
mereka (resiprokal) berjalan membaik. Permasalahan yang dimiliki adalah isu
fertilitas dan kedua belah pihak keluarga terlibat dalam mendukung dalam
program fertilitas ini. AN & IL Hubungan
mereka berkembang setelah berpindah ke Makassar. Karakter dan kerelaan IL
untuk beradaptasi dengan situasi kehidupan setelah pernikahan yang berbeda
dengan kehidupannya
sebelum
menikah menjadikan keduanya bertahan. |
|
|
Penelitian
pada jurnal ini tidak menjelaskan hasil proses Pertukaran Stabil |
|
FH & FS Kedua
belah pihak mempertahankan stabilitas hubungan dan melanjutkan pernikahan
dengan saling memahami perasaan satu sama lain. AN & IL Kedua
belah pihak mempertahankan stabilitas hubungan dan melanjutkan pernikahan
dengan menghormati dan merelakan keputusan satu sama lain |
Dalam
menganalisa lebih lanjut mengenai keberhasilan dalam proses ta�aruf peneliti
menganalisis keterkaitan asumsi - asumsi dasar teori penetrasi sosial pada
kedua jurnal yang kami teliti.
Tabel 2
Analisa pada Asumsi-Asumsi
Dasar teori Penetrasi Sosial
Asumsi Dasar dari Teori Penetrasi
Sosial |
Ridwansyah (2018) |
Fitri Sakinah dan Melok Roro
Kinanthi (2018) |
Shinta Galuh & Irwa R.
Zarkasi (2014) |
Hubungan-hubungan
mengalami kemajuan dari tidak intim menjadi intim |
Pada
proses ta�aruf pada narasumber terjadi kemajuan hubungan dari tidak intim
menjadi intim setelah dilakukan pernikahan. |
Penelitian
pada jurnal ini tidak menjelaskan asumsi ini |
FH & FS dan AN &
IL Pada
proses ta�aruf terjadi kemajuan hubungan dari tidak intim menjadi intim setelah
dilakukan pernikahan. |
Secara
umum, perkembangan hubungan sistematis dan dapat diprediksi. |
penelitian
pada jurnal ini tidak menjelaskan asumsi ini |
penelitian
pada jurnal ini tidak menjelaskan asumsi ini |
FH & FS dan AN &
IL Kedua
belah pihak telah melakukan proses orientasi�
hingga ke tahap pertukaran stabil dengan sistematis serta terprediksi.
Karakter pasangan menjadi dinamis karena adanya adaptasi diantara keduanya. |
Perkembangan
hubungan mencakup depenetrasi (penarikan diri) dan disolusi |
Penelitian
pada jurnal ini tidak menjelaskan tentang terjadi depenetrasi dan disolusi
pada tahap hubungan informan |
Penelitian
pada jurnal ini tidak menjelaskan asumsi ini |
FH & FS dan AN &
IL Walaupun
terdapat konflik dalam hubungan informan, namun tidak terjadi depenetrasi dan
disolusi pada tahap hubungan informan. |
Self-disclosure
(pengungkapan diri) adalah inti dari perkembangan hubungan |
Adanya
keterbukaan dalam� hubungan sehingga
tercipta pemahaman yang sama didalam proses Ta�aruf |
Penelitian
kuantitatif ini menemukan bahwa semakin tinggi pengungkapan diri (self disclosure) pada proses ta�aruf
semakin tinggi pula kepuasan pernikahan pada partisipan. |
FH & FS dan AN &
IL Adanya
keterbukaan diri diantara kedua belah pihak sehingga terciptanya kesamaan
perasaan dan pemahaman. |
B.
Pembahasan
Dalam agama
Islam, Ta'aruf secara harfiah artinya mengenal. Dalam kaitannya dengan perkawinan, ta'aruf memiliki makna yang lebih luas sebagai
pranikah dimana seseorang mengenal dan mendekati pasangannya (Thobroni & Mun, 2010)). Tujuan utama dari
ta'aruf adalah untuk mengetahui dan memahami siapa yang akan dinikahi. Ta�aruf, dalam praktiknya, berbeda dengan kencan konvensional.
Ta�aruf dilakukan tidak hanya antar
calon pasangan tetapi dilakukan melalui pihak ketiga,
seperti orang tua atau guru spiritual. Idealnya, seperti yang ditulis Thobroni dan Munir, ta�aruf harus melibatkan kedua belah pihak,
laki-laki dan perempuan.
Wanita memiliki hak yang sama untuk bertanya
dan mengetahui tentang calon suaminya seperti halnya pria. Kejujuran sangat penting dalam proses ta�aruf.
Jika kita melihat tahapan
dari teori Penetrasi Sosial itu sendiri, maka
kita dapat melihat bagaimana penerapannya pada hubungan pernikahan yang didasarkan pada
proses Ta'aruf. Tahap pertama yaitu tahap
orientasi dimulai saat proses pengenalan dimulai bagi kedua
pasangan. Awalnya,
masing-masing pasangan hanya
bisa mengetahui calon pasangan mereka melalui fisik / langsung dan juga CV
masing-masing. Informasi yang dibagikan
dalam CV antara lain data biografi, yang biasa dilihat dan diketahui orang lain,
dan informasi-informasi umum
lainnya.
Kedua calon pasangan menyebutkan kelemahan dan kelebihan, hobi serta karakteristik mereka selama proses orientasi ini. Namun, tentu ada
hal yang tidak ditampilkan atau dilihat selama proses ta'aruf. Pertemuan yang juga didampingi oleh pihak ketiga memungkinkan mereka untuk saling
menutupi informasi pribadi satu sama
lain. Banyak kecemasan, penilaian
dan praduga yang dialami
oleh kedua pihak. Stereotip tentang ras/suku seseorang,
misalnya, dapat memengaruhi penilaian tentang karakteristik calon pasangan. Hal ini tidak hanya
terjadi pada pihak-pihak
yang terlibat dalam ta�aruf, namun juga terjadi pada calon mertua yang akan menerima calon menantu nya. Seperti
yang dipaparkan pada (Tryssa & Zarkasi, 2018), istri dari pasangan
pertama, FS, mengaku sebenarnya menghindari pria asal Minang
untuk dijadikan suaminya, namun ibu FH ternyata berasal dari Minang.
Dalam kasus pasangan kedua, ibu AN-lah yang cemas anaknya menikah
dengan �gadis kota�, apalagi mengetahui bahwa �gadis kota� yang akan dinikahi putranya
adalah lulusan luar negeri dan berasal dari orang kaya, bukan. dari keluarga Jawa.
Namun, terlepas dari kecemasan
dan penilaian yang terjadi selama proses ta'aruf, kedua pasangan memutuskan untuk melanjutkan ta'aruf tersebut. Kesamaan dalam keyakinan, ekspektasi religi calon pasangan, dan visi tentang pernikahan
dan keluarga di masa depan dianggap lebih bermanfaat daripada kecemasan berpasangan dengan seseorang yang belum dikenal lebih
dalam. Istri dari pasangan kedua
pada (Tryssa & Zarkasi, 2018) bahkan menganggap menikah dengan 'orang asing' itu menyenangkan.
Pada (Ridwansyah, 2018) proses orientasi dikaitkan kesamaan penggunaan sosial media , organisasi yang diikuti dan tempat narasumber bekerja. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, batasan yang ditetapkan dalam syariat islam menghambat
interaksi yang dilakukan
oleh pasangan yang melakukan
ta�aruf. Hal ini menyebabkan komunikasi
interpersonal yang berlangsung terdapat
kekakuan dan kehati-hatian,
adanya mediasi oleh orang
yang dapat dipercaya, tidak ada penetrasi
yang bersifat luas, dan menyebabkan tahapan yang dilalui hanya melewati
tahap orientasi. Tahap orientasi adalah tahap dimana
komunikasi yang terjadi
pada saat ta�aruf lebih pada hal-hal yang bersifat umum dari
masingmasing pihak. Tahapan afektif eksploratif, tahapan afektif dan tahapan pertukaran stabil dilakukan setelah menikah.
Tahapan kedua dan ketiga, Pertukaran Penjajakan Afektif dan Pertukaran Afektif dialami oleh pasangan setelah menikah. Mereka mulai mengenal pribadi "sesungguhnya" dari pasangannya setelah tinggal satu atap. Keintimannya pun berangsur-angsur meningkat, begitu pula dengan konflik dan kritik yang dituai dalam hubungan.
Perbedaan budaya membuat mereka menghargai sesuatu secara berbeda.
Tahapan terakhir, yaitu tahap pertukaran stabil, mulai dialami
oleh pasangan pada jurnal
yang ditulis oleh (Tryssa & Zarkasi, 2018) di satu titik tertentu.
Pada narasumber pasangan pertama, hubungan mereka menjadi lebih stabil ketika
pasangan ini meninggalkan rumah orang tua mereka dan tinggal di tempat mereka sendiri. Meskipun mereka masih mencoba untuk
memahami pikiran dan perasaan satu sama
lain, dan memiliki ritual baru;
Namun kurangnya keterlibatan orang tua tampaknya membuat mereka tidak terlalu
ragu untuk mengungkapkan perasaan emosional mereka. Mirip dengan pasangan
pertama, hubungan pasangan kedua juga menjadi lebih stabil
ketika mereka pindah ke Makassar, di mana tidak ada kerabat
dekat. Kurangnya keterlibatan keluarga pada kedua pasangan, tampaknya membantu mereka menstabilkan pernikahan mereka, dan akhirnya berpindah ke tahap hubungan
yang lebih dalam, tidak hanya secara
fisik tetapi juga secara emosional.
Pada jurnal kedua yang ditulis oleh (Kinanthi & Sakinah, 2018) yang dibahas lebih mendalam
adalah tentang proses dari self-disclosure dan kaitannya
dengan kepuasan pernikahan. Hasil penelitian pada
jurnal tersebut menunjukkan bahwa pengungkapan diri memiliki peran terhadap kepuasan pernikahan pada individu yang menikah melalui proses ta�aruf sebesar 8,7% sedangkan sisanya sebesar 91,3% dipengaruhi oleh faktor lain. Sebelumnya
sudah ada penelitian yang dilakukan oleh (Wardhani & Sulistyani, 2012)yang menegaskan adanya hubungan antara pengungkapan diri
(self-disclosure) dengan kepuasan
pernikahan. Penelitian di luar juga menemukan hubungan positif antara pengungkapan diri dengan kepuasan
pernikahan.
Selain itu, pada jurnal kedua ini peneliti
juga menemukan bahwa partisipan penelitian yang menikah melalui ta'aruf mampu membuka
dirinya kepada pasangan nya. Hal ini berarti sejalan
dengan penelitian sebelumnya yaitu pengungkapan diri memiliki peran yang erat dengan kepuasan
pernikahan sehingga semakin tinggi pengungkapan diri semakin tinggi kepuasan pernikahan yang dirasakan oleh individu
Kesimpulan
Dalam penulisan ini terbukti
adanya lapisan atau tahapan serta
proses penetrasi sosial
yang terjadi selama proses pengenalan sebelum menikah atau yang biasanya disebut Ta'aruf dalam agama Islam. Keempat tahapan penetrasi sosial dialami oleh kedua narasumber yang menjadi salah satu pedoman penulisan
ini dipaparkan pada jurnal yang ditulis oleh Shinta & Irwa. Pertama, tahap orientasi dirasakan oleh kedua individu melewati proses pertukaran CV,
resume, dan juga penilaian kasat
dari fisik calon pasangan. Pengenalan suku dan budaya sebagai latar belakang calon pasangan juga kemudian akan dialami
oleh individu. Tahapan kedua dan ketiga dari teori penetrasi
sosial berlangsung secara bersamaan dan berangsur-angsur masuk ke tahapan terakhir
di titik pertukaran stabil. Ketika tahapan kedua dan ketiga, muncul berbagai konflik dalam rumah
tangga karena kedua individu sudah mulai saling
mengenal satu sama lain secara lebih intim dan nyata. Namun, masalah
berhasil dilewati dan masuk ke titik
pertukaran stabil ketika pasangan sudah lepas dari
interupsi keluarga.
Salah satu asumsi dasar dari
teori penetrasi sosial adalah keterbukaan
diri (self-disclosure) adalah
inti dari perkembangan hubungan. Asumsi ini juga dikemukakan bahwa pengungkapan diri terhadap kepuasan
pernikahan adalah sebesar 8,7%. Dengan demikian, masih terdapat 91,3% faktor lainnya yang dapat menjelaskan kepuasan pernikahan yang dapat diteliti dalam penelitian selanjutnya.
Dalam proses
self-disclosure yang terdapat pada proses ta�aruf kedua belah
pihak diwajibkan untuk melakukan pengungkapan diri. Kejujuran merupakan hal yang vital pada saat pembukaan diri (selfdisclosure).
Kejujuran akan menjadi fondasi utama dalam pernikahan
mereka. Peneliti juga mengharapkan aspek-aspek lainnya dalam ta�aruf
dapat dikaji kedepannya seperti proses komunikasi pasangan yang melakukan ta�aruf setelah pernikahan dan melibatkan mediator sebagai informan.
Berdasarkan jurnal yang telah dijadikan referensi, dapat disimpulkan bahwa kedua jurnal
lainnya tidak menjelaskan keseluruhan proses penetrasi sosial. Kelemahan ketiga jurnal penelitian yang adalah tidak meneliti
pengaruh durasi proses orientasi terhadap pengurangan ketidakpastian pada
proses ta�aruf. Peneliti berharap akan ada
penelitian lanjutan yang membahas topik digitalisasi proses ta�aruf yang mulai digunakan sebagai mediator berupa website seperti Mawaddah Indonesia.
BIBLIOGRAF
Agustin Wulandari, Tine. (2013). Memahami Pengembangan Hubungan
Antarpribadi Melalui Teori Penetrasi Sosial. Majalah Ilmiah Unikom.
Altman, Irwin, & Taylor, Dalmas A. (1973). Social penetration: The
development of interpersonal relationships. Holt, Rinehart & Winston.
Beebe, S., Beebe, S., Redmond, M., Geerinck, T. M., & Salem-Wiseman,
L. (2011). Interpersonal communication: relating to others 7 th edn.
Allyn & Bacon Boston, MA; Columbus, IN.
Jiang, Chengxin, Yang, Yingjie, & Zheng, Yong. (2014). Penetration of
mid-crustal low velocity zone across the Kunlun Fault in the NE Tibetan Plateau
revealed by ambient noise tomography. Earth and Planetary Science Letters,
406, 81�92.
Kinanthi, Melok Roro, & Sakinah, Fitri. (2018). Self-disclosure,
family resilience, and marital satisfaction among Moslems who married through
ta�aruf process. Asian Association of Indigenous and Cultural Psychology,
Sabah, Malaysia.
Ridwansyah, Muhammad. (2018). Upaya Menemukan Konsep Ideal Hubungan
Pusat-Daerah Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jurnal
Konstitusi, 14(4), 838�858.
Shanaz, Nadya Valerie. (2021). Teori Penetrasi Sosial dalam Pengungkapan Diri
Homoseksual kepada Keluarganya. JRK (Jurnal Riset Komunikasi), 11(2).
Siddiqi, M. Yaeesh, & Glass, Anthony D. M. (1981). Utilization index:
a modified approach to the estimation and comparison of nutrient utilization
efficiency in plants. Journal of Plant Nutrition, 4(3), 289�302.
Suryabrata, Sumadi. (1998). Metodelogi penelitian. Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
Thobroni, Munir, & Mun, Aliyah A. (2010). Meraih berkah dengan
menikah. Pustaka Marwa.
Tryssa, Shinta Galuh, & Zarkasi, Irwa R. (2018). Communication in
Intercultural Marriage: The Application of Social Penetration Theory among
Couples Preceded by Ta�aruf.
Wardhani, Lilies Kusuma, & Sulistyani, Nanik. (2012). Uji Aktivitas
Antibakteri Ekstrak Etil Asetat Daun Binahong (Anredera Scandens (L.) Moq.)
terhadap Shigella flexneri Beserta Profil Kromatografi Lapis Tipis. Jurnal
Ilmiah Kefarmasian, 2(1), 1�6.
West, Keon, & Turner, Rhiannon. (2014). Using extended contact to
improve physiological responses and behavior toward people with schizophrenia. Journal
of Experimental Social Psychology, 50, 57�64.
Wulandari, Deasy, & Subagio, Ari. (2015). Consumer decision making in
conventional banks and islamic bank based on quality of service perception. Procedia-Social
and Behavioral Sciences, 211, 471�475.