Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN : 2548-1398

Vol. 6, No. 2, Februari 2021

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI BALAI PELATIHAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH PROVINSI JAWA TENGAH

 

Galuh Rakasiwi, Retno Sunu Astuti dan Budi Puspo Priyadi

Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

Email: galuhrakasiwi47@gmail.com, retnosunu@gmail.com dan budipuspo@gmail.com

 

Abstract

Micro, Small Medium Enterprise (MSMEs) is one of of the motors of Indonesia's national economy that�s become one of the government's concerns. Central Java Province has a fairly high number of MSMEs, namely 4,174,210 units. This requires more serious attention and efforts by the Central Java Province to manage MSMEs so that they can make a positive contribution to the national and regional economies, and to improve the welfare of the community. The Central Java Province Cooperative and SME Training Center (Balatkop UKM) provides improvement in job skills for MSMEs through education and training. This research aims to describe the implementation of education and training programs for cooperatives and MSMEs and to determine the driving and inhibiting factors. This research is a descriptive study with a qualitative approach. The results of the research show that there are phenomena that are considered unfavorable such as the accuracy of policies, accuracy of implementation, accuracy of targeting, accuracy of environment and accuracy of processes. In this research, it was also found that the supporting factors for program implementation were communication, disposition and bureaucratic structure, while the inhibiting factor was the resource factor.

 

Keyword: implementation; education and training, cooperative; micro, small medium enterprises; resources

 

Abstrak

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu motor perekonomian nasional Indonesia menjadi salah satu perhatian pemerintah. Provinsi Jawa Tengah memiliki jumlah UMKM cukup tinggi yaitu 4.174.210 unit. Hal ini tentunya membutuhkan perhatian dan upaya yang lebih serius oleh Provinsi Jawa Tengah untuk mengelola UMKM agar dapat memberikan konstribusi yang positif bagi perekonomian nasional dan daerah, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Balai Pelatihan Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah (Balatkop UKM) memberikan peningkatan keterampilan kerja kepada UMKM melalui pendidikan dan pelatihan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi program pendidikan dan pelatihan koperasi dan UMKM serta untuk mengetahui faktor pendorong dan faktor penghambatnya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan terdapat fenomena yang dianggap kurang baik seperti ketepatan kebijakan, ketepatan pelaksana, ketepatan sasaran, ketepatan lingkungan dan ketepatan proses. Dalam penelitian ini juga ditemukan bahwa faktor pendukung implementasi program adalah komunikasi, disposisi dan struktur birokrasi, sedangkan faktor penghambat terdapat pada faktor sumberdaya.

 

Kata Kunci: implementasi; pendidikan dan pelatihan; koperasi; usaha mikro kecil menengah; sumberdaya

Coresponden Author

Email: [email protected]

Artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi

Pendahuluan

Dalam rangka mewujudkan pembangunan perekonomian nasional, pemerintah pusat menginisiasi melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan.UMKM merupakan salah satu motor perekonomian nasional Indonesia. Peranan UMKM di perekonomian nasional terhitung cukup besar. Jumlah tersebut mencapai 99,9 persen bisnis usaha dan penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen. Saat ini, UMKM menyumbang terhadap PDB hingga 60,34 persen (Putra, 2018). Sejalan dengan pendapat Putra, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menyatakan UMKM dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan. Dengan berkurangnya angka kemiskinan, maka ketimpangan yang ada di tengah masyarakat Indonesia pun diharapkan bisa semakin teratasi (Andreas, 2017). Hal tersebut diperkuat Wijanarko & Susila dalam (Yuwinanto, 2018) yang mengungkapkan bahwa UMKM menjadi sektor usaha terbesar kontribusinya terhadap pembangunan Negara serta mampu membuka lapangan kerja yang cukup luas bagi para tenaga kerja sehingga mampu meminimalisir angka pengangguran di Indonesia.

Pembangunan dan pertumbuhan UKM dibanyak negara di dunia menjadi salah satu motor penggerak yang krusial bagi pertumbuhan di suatu negara.Salah satu karakteristik dari dinamika dan kinerja ekonomi yang baik dengan laju pertumbuhan yang tinggi di negara � negara Asia Timur dan Tenggara yang dikenal dengan Newly Industrializing Countries (NICs) adalah kinerja UKM yang efisien, produktif dan memiliki daya saing yang tinggi (Tulus, 2002). Untuk mencapai hal tersebut maka digunakan salah satu paradigma pembangunan yaitu melalui strategi pemberdayaan. Konsep empowerment sebagai suatu konsep alternatif pembangunan, yang pada intinya memberikan tekanan pada otonomi pengambilan keputusan dari suatu kelompok masyarakat yang berlandas pada sumber daya pribadi, langsung, melalui partisipasi, demokrasi, dari pembelajaran sosial melalui pengalaman langsung. Salah satu bentuk pemberdayaan yang ada di Indonesia adalah pemberdayaan UKM yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang kemudian juga berpengaruh terhadap perekonomian secara nasional. UKM merupakan salah satu bidang yang memberikan kontribusi yang signifikan dalam memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia (Arini, Badarrudin, & Kariono, 2018).

Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu Provinsi di Indonesia dengan jumlah penduduk kurang lebih 33,75 juta jiwa, memiliki jumlah UMKM cukup tinggi yaitu 4.174.210 unit. Hal ini tentunya membutuhkan perhatian dan upaya yang lebih serius oleh Provinsi Jawa Tengah untuk mengelola UMKM agar dapat memberikan konstribusi yang positif bagi perekonomian nasional dan daerah, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang mengatur tentang ketentuan dan fasilitasi dalam memberdayakan UMKM di Jawa Tengah.

Berikut jumlah UMKM yang ada di Jawa Tengah berdasarkan data BPS Tahun 2018:

0,08%

0,94%

8,5%

90,48%

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Sumber: BPS, 2018

Gambar 1

Jumlah UMKM di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018

 

Berdasarkan gambar di atas dapat dideskripsikan bahwa jumlah UMKM di Jawa Tengah sebanyak 4.174.210unit dengan jumlah paling banyak pada usaha mikro sebanyak 3.776.843 unit (90,48%), usaha kecil sebanyak 354.884 unit (8,5%), usaha menengah 39.125 unit (0,94%) dan usaha besar 3.358 unit (0,08%). Dari jumlah tersebut, UMKM yang menjadi binaan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah hingga 2020 sebanyak 167.458 unit. Perkembangan UMKM Binaan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat pada grafik berikut:

Grafik 1

Grafik UMKM Binaan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah 2011-2020

Sumber: Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, 2021

 

Berdasarkan grafik 1 dapat dideskripsikan bahwa jumlah UMKM di Provinsi Jawa Tengah selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Besarnya minat masyarakat Provinsi Jawa Tengah untuk mengembangkan potensi daerahnya melalui UMKM juga didukung oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hal ini terlihat dari visi Jawa Tengah �Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari yang didukung salah satu misinya yaitu Memperkuat kapasitas ekonomi rakyat dan memperluas lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Pewujudan misi ini salah satunya dengan memperkuat UMKM di Jawa Tengah (Sumber: RPJMD Provinsi Jawa Tengah Periode 2018 � 2023).

Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah yang memiliki salah satu tugas pokok dan fungsi dalam pemberdayaan UMKM di Jawa Tengah, melalui perpanjangan tangan UPT Balai Pelatihan Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah (Balatkop UKM) memberikan peningkatan keterampilan kerja kepada UMKM melalui pelatihan. Keberadaan Balatkop UKM merupakan wahana bagi masyarakat koperasi dan pelaku usaha untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang diharapkan mampu menyerap pengetahuan, ketrampilan dan etos kerja produktif serta dapat menumbuhkan jiwa kewirausahaan yang merupakan modal dasar dalam menjalankan usaha.

Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat Koperasi dan UKM setiap tahunnya. Adapun jenis pelatihan yang diselenggarakan antara lain: vokasional, manajerial dan kompetensi.

 

Grafik 2

Grafik Peserta Pelatihan UPT Balai Pelatihan Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah

Sumber: UPT Balai Pelatihan Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah

 

Berdasarkan grafik 2 dapat dideskripsikan bahwa jumlah pelatihan yang diselenggarakan Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah fluktuatif. Pada tahun 2011 sampai tahun 2013 mengalami peningkatan jumlah pelatihan yaitu secara beruturut-turut 261,11% dan 306,38% tetapi pada tahun 2014 dan 2015 mengalami penurunan sebanyak 92,36% dan 72,43%. Pada tahun 2016 mengalami kenaikan 207,61%, kemudian tahun 2017 mengalami penurunan lagi sebanyak 60,5%. Pada tahun 2018 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar 185,95%, 2019 dan 2020 mengalami penurun yaitu 171,53% dan 83,95%. Dari grafik tersebut juga dapat dilihat bahwa pelatihan yang paling banyak diselenggarakan adalah pelatihan vokasional seperti pelatihan batik, pelatihan boga, pelatihan jahit, pelatihan desain fashion dan lain-lain. Sedangkan pelatihan manajerial dan pelatihan kompetensi jumlahnya lebih sedikit dibandingkan pelatihan vokasional. Output kegiatan ini berupa peningkatan keterampilan pelaku usaha, kemampuan manajerial dan kompetensi bagi Koperasi.

Banyaknya pelatihan yang diberikan Balatkop UKM belum mampu memenuhi kebutuhan UMKM di Jawa Tengah. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya permintaan pelatihan baik dari Dinas Koperasi UKM Kab/Kota dan pengajuan proposal dari masyarakat ke Balatkop UKM yang belum terpenuhi. Data tersebut menjadi dasar penulis untuk merumuskan pertanyaan �Mengapa pelatihan di Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah belum mampu memenuhi kebutuhan pelatihan UMKM�.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi program pendidikan dan pelatihan di Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah. Penekanan pada implementasi program pendidikan dan pelatihan ini memberikan ragam berbeda dengan penelitian sebelumnya. Jika (Andreas, 2017) dan (Arini et al., 2018) melihat bagaimana UMKM bisa mengurangi angka kemiskinan dan bagaimana UKM harus memanfaatkan perkembangan digital. Demikian (Sartika, Munjin, & Salbiah, 2019) mengungkapkan bahwa pelaksanaan pelatihan KUMKM di PLUT Kabupaten Cianjur berpengaruh dalam sikap dan kualitas yang perlu ditingkatkan dalam upaya pendampingan pengembangan KUMKM di Kabupaten Cianjur. Senada dengan hal tersebut (Irawati, 2018) juga menyimpulkan bahwa ada pengaruh secata stimultan dan parsial antara pelatihan dan pembinaan terhadap pengembangan usaha kecil. Hal ini berbeda dengan tujuan penelitian ini dimana dalam penelitian ini akan dikaji lebih lanjut faktor yang berpengaruh terhadap pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan di Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, (Fathonah, Kholilatusyahidah, & Anggraini, 2019) disebutkan sebagai salah satu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan dan perilaku orang-orang yang diamati. Hasil dari pendekatan kualitatif akan diuraikan secara deskriptif. (Nazir, 2003) diartikan sebagai suatu metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang.

Lingkup penelitian melupti kegiatan-kegiatan yang dilakukan Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah dalam mengimplementasikan Program Pendidikan dan Pelatihan serta faktor-faktor yang menghambat serta mendorong implementasi program tersebut. Data primer dan sekunder dilaksanakan melalui observasi pada obyek yang ditelisi dengan eksplorasi, wawancara dan observasi di lapangan serta memanfaatkan dokumen, arsip, literatur dan kajian ilmiah.

Fenomena penelitian meliputi tepat kebijakan, tepat pelaksana, tepat target, tepat lingkungan dan tepat proses. Penelitian akan melihat faktor-faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan dari sisi komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Teknik analisa data menggunakan tahapan pengumpulan data, verifikasi data dan penarikan kesimpulan (Anggito & Setiawan, 2018).

 

Hasil dan Pembahasan

A.      Hasil Penelitian

Menurut Ripley dan Franklin (Winarno, 2014) menyatakan bahwa implementasi adalah apa yang terjadi setelah undang-undang ditetapkan yang memberikan otoritas program, kebijakan, keuntungan (benefit), atau suatu jenis keluaran yang nyata (tangible output). Implementasi mencakup tindakan-tindakan oleh sebagai aktor, khususnya para birokrat yang dimaksudkan untuk membuat program berjalan. (Van Meter dan Van Horn (1975) dalam Kurniawan, Alexandri, & Nurasa, 2018) mengemukakan implementasi adalah tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu atau pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan (Agustino, 2006).

Menurut Gow dan Mors (Keban, 2014) implementasi kebijakan terdapat berbagai hambatan antara lain (1) hambatan politik, ekonomi, dan lingkungan, (2) kelemahan institusi, (3) ketidakmampuan SDM di bidang teknis dan administrative, (4) kekurangan dalam bantuan teknis, (5) kurangnya desentralisasi dan partisipasi, (6) pengaturan waktu, (7) sistim informasi yang kurang mendukung, (8) perbedaan agenda tujuan antara actor, (9) dukungan yang berkesinambungan (Turner dan Hulme, 1997:66-67). Semua hambatan ini dapat dengan mudah dibedakan atas hambatan dari dalam dan luar. Hambatan dari dalam dapat dilihat dari ketersediaan dan kualitas input yang digunakan seperti SDM, dana, struktur organisasi, informasi, sarana dan fasilitas yang dimiliki, serta aturan, sistim dan prosedur yang harus digunakan. Dan hambatan dari luar dapat dibedakan atas semua kekuatan yang berpengaruh langsung ataupun tidak langsung kepada proses implementasi itu sendiri, seperti peraturan atau kebijakan pemerintah, kelompok sasaran, kecenderungan ekonomi, politik, kondisi sosial budaya dsb.

Untuk dapat mengkaji dengan baik suatu implementasi kebijakan publik perlu diketahui variabel atau faktor-faktor penentunya. Untuk menggambarkan secara jelas variabel atau faktor-faktor yang berpengaruh penting terhadap implementasi kebijakan publik serta guna penyederhanaan pemahaman, maka akan digunakan model-model implementasi kebijakan, seperti dalam Pandangan Edwards III (Subarsono, 2005), implementasi kebijakan dipengaruhi oleh empat variabel, yakni komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Keempat variabel tersebut juga saling berhubungan satu sama lain.

Hasil penelitian implementasi pendidikan dan pelatihan di Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah berdasarkan hasil wawancara dari beberapa informan adalah faktor penentu implementasi kebijakan tersebut disebabkan oleh 4 (empat) variabel, yaitu komunikasi yang telah disampaikan kepada masyarakat pelaku Koperasi dan Usaha Kecil Menengah namun tidak seluruh masyarakat menerima informasi. Ketersediaan sumber daya yang terbatas baik dari ketersediaan sumber daya manusia dan sumber daya anggaran. Kesesuaian disposisi dan struktur birokrasi yang sudah baik dapat dikategorikan sebagai faktor pendukung. Peneliti menggunakan prinsip-prinsip pokok dalam implementasi kebijakan yang efeketif menurut Riant Nugroho. (Nugroho, 2014) mengungkapkan bahwa pada dasarnya terdapat �lima tepat� yang perlu dipenuhi dalam keefektifan implementasi, yaitu ketepatan kebijakan, ketepatan pelaksana, ketepatan target, ketepatan lingkungan dan ketepatan proses.

 

B.       Pembahasan

1.    Implementasi Pendidikan dan Pelatihan di Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa TengahProvinsi Jawa TengahProvinsi Jawa Tengah

a)      Ketepatan Kebijakan

Ketepatan kebijakan dinilai dari seberapa jauh program dapat memecahkan masalah tentang pendidikan dan pelatihan. Hasil penelitian, tujuan dari program tercapai. Hal ini dapat dilihat dari target yang terealisasi pada tahun 2020 yaitu 98,79% atau bisa dikategorikan Baik. Program tersebut telah menjelaskan secara rinci apa saja kegiatan dalam pendidikan dan pelatihan. Namun fakanya tidak seluruh masyarakat memahami isi program.

b)     Ketepatan Pelaksana

Ketepatan pelaksana dinilai dari peran ketiga pilah Good Governance yaitu peran pemerintah dalam pendidikan dan pelatihan bagi Koperasi dan UKM. Hasil penelitian diketahui bahwa Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah sebagai Instansi pelaksana teknis dari program pendidikan dan pelatihan mempunyai peran penting dalam pelaksanaan program tersebut diantaranya yaitu pelaksanaan, pendampingan, monitoring dan evaluasi. Dalam pelaksanaan program ini belum terlihat adanya kolaborasi dengan pihak swasta. Sedangkan masyarakat khususnya pelaku Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sebagai obyek menjadi bagian dari pelaksana yaitu menjadi peserta pelatihan dan pendidkan.

c)      Ketepatan Target

Ketepatan target dapat dinilai respon masyarakat terhadap program pendidikan dan pelatihan bagi Koperasi dan UKM (KUKM). Hasil penelitian dapat dideskripsikan bahwa respon masyarakat pelaku Koperasi, Usaha Kecil Menengah terhadap program pendidikan dan pelatihan positif. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya permintaan pelatihan baik dari Dinas Koperasi UKM Kabupaten/Kota maupun pelaku KUKM.

d)     Ketepatan Lingkungan

Ketepatan lingkungan dapat dinilai dari lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Hasil penelitian diketahui bahwa interaksi antara Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah sudah terjalin cukup baik namun masih terdapat hambatan di dalam pelaksanaannya.

e)      Ketepatan Proses

Ketepatan proses dapat dinilai dari penerimaan masyarakat terhadap program pendidikan dan pelatihan KUKM serta kesiapan masyarakat sebagai bagian dari target program. Hasil penelitian diketahui bahwa penerimaan mayarakat pelaku Koperasi dan UKM di Provinsi Jawa Tengah sebagai target dari sasaran Program Pendidikan dan Pelatihan meneriman program tersebut. Kesiapan pelaku KUKM sudah siap menjadi bagian dari pelaksana program pendidikan dan pelatihan.

 

2.    Faktor Penghambat Implementasi Pendidikan dan Pelatihan di Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa TengahProvinsi Jawa TengahProvinsi Jawa Tengah

a)      Komunikasi

Komunikasi dapat dilihat dari metode yang digunakan oleh Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah Provinsi Jawa Tengah dalam mengkomunikasikan program pendidikan dan pelatihan KUKM. Kejelasan informasi yang disampaikan dan konsistensi dalam mengkomunikasikannya. Hasil penelitian diketahui bahwa upaya dalam mengkomunikasikan program pendidikan dan pelatihan salah satunya dengan menuangkan rencana kegiatan dalam penetapan kegiatan. Program dan kegiatan disusun setiap tahun anggaran, sebagai dasar dalam penyusunan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) SKPD dalam rangka penyediaan anggaran.

Sebagai dokumen perencanaan, kegiatan telah didesain untuk memudahkan pembagian tugas yang jelas kepada masing-masing Kepala Seksi di Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah. Kejelasan ini memberikan kemudahan kepada Kepala Seksi dalam mengalokasikan sumberdaya untuk melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan.

b)     Sumberdaya

Sumberdaya dinilai dari (1) sumber daya manusia yang dimiliki untuk pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan KUKM ; (2) dukungan anggaran dan fasilitas penunjang. Hasil penelitian diketahui jumlah sumber daya manusia yang dimiliki Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah masih terbatas. Hal ini dapat dinilai dari jumlah pegawai yang tidak seimbang dengan jumlah kegiatan yang dilaksanakan. Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah didukung total pegawai 30 orang, namun program dan pendidikan setiap tahunnya mencapi kurang lebih 100-125 kegiatan. Jumlah tersebut dirasa belum mencukupi karena tugas Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah selain memberikan pelayanan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat Koperasi dan UKM juga melakukan tugas dalam pengkajian dan pengembangan untuk mendukung kegiatan program pendidikan dan pelatihan.

Beberapa sumber dana untuk pelatihan dan pendidikan di Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah antara lain: (1) APBD (2) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan (3) Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Berikut disajikan grafik sumber dana pendidikan dan pelatihan di Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah:

Grafik 3

Grafik Postur Anggaran Pendidikan dan Pelatihan Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah

Sumber: Balai Pelatihan Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah

Berdasarkan grafik dapat dilihat bahwa postur anggaran yang bersumber dari APBD, DBHCHT dan DAK fluktuatif. Dari grafik di atas apabila dijabarkan dalam bentuk tabel untuk ketiga dana tersebut yaitu:

 

Tabel 1

Postur Anggaran Pendidikan dan Pelatihan Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah

SUMBER DANA

2016

2017

2018

2019

2020

JUMLAH

%

APBD

��� 4.571.656.000

��� 2.529.000.000

��� 3.904.250.000

��� 4.737.000.000

��� 2.400.068.000

�� 13.666.974.000

22,31

DBHCHT

��� 1.750.000.000

��� 1.650.000.000

��� 7.650.000.000

��� 7.875.000.000

��� 7.650.000.000

�� 30.475.000.000

49,74

DAK

��� 5.000.000.000

��� 2.500.000.000

��� 3.000.000.000

��� 5.446.780.000

��� 2.350.000.000

�� 17.121.780.000

27,95

JUMLAH

��� 11.321.656.000

��� 6.679.000.000

14.554.250.000

18.058.780.000

12.400.068.000

�� 61.263.754.000

100,00

Sumber: Balai Pelatihan Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, 2021.

 

Berdasarkan tabel 1 dapat dideskripsikan bahwa postur sumber dana terbesar untuk pendidikan dan pelatihan bagi koperasi, usaha kecil dan menengah di Jawa Tengah adalah DBHCHT (49,74%), DAK (27,95%) dan APBD (22,31%). Dimana sumber dana tersebut memiliki fungsi masing-masing yaitu: (1) DBHCHT hanya untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok sesuai Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2020 tahun 2020; (2) DAK untuk pelatihan manajerial, kompetensi perkoperasian dan pendamping pasca pelatihan sesuai Permenkopukm Nomor 1 tahun 2020 dan (3) APBD untuk memberikan pendidikan dan pelatihan KUKM sesuai Pergub Jawa Tengah Nomor 102 tahun 2016.

Dari postur anggaran tersebut dan melihat fungsi penggunaannya maka Koperasi dan UKM yang dapat difasilitasi pendidikan dan pelatihan hanya di beberapa Kabupaten/Kota tertentu, sehingga masih banyak Kabupaten/Kota lain yang belum teralokasikan anggaran pendidikan dan pelatihan mengingat anggaran murni APBD hanya untuk membiayai rutin operasional perkantoran yang sangat minimalis. Sehingga perlu disusun perencanaan dan penganggaran pendidikan pelatihan yang proporsional untuk dapat menjangkau masyarakat Koperasi dan UKM di seluruh wilayah Jawa Tengah tanpa terkecuali, khususnya dalam perencanaan APBD. Dimana APBD merupakan anggaran yang kondisional sehingga dapat mendukung kegiatan pelayanan pendidikan dan pelatihan bagi KUKM.

Hasil penelitian diketeahui bahwa sarana dan prasarana pelatihan belum dapat memenuhi standar pelatihan, terutama untuk pelatihan vokasional yang dominan membutuhkan keterampilan praktik (+/- 70% praktik) tetapi laboratorium untuk mendukung kegiatan tersebut belum tersedia.

 

c)      Disposisi

Disposisi dinilai dari sikap demokratis Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah, fungsi pelayanan dan standarisasi pelayanan. Hasil penelitian diketahui bahwa responsifitas Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan pendidikan dan pelatihan dinilai baik. Hal ini dapat dilihat dari capaian kinerja tahun 2020 98,79% dimana jika dinilai berdasarkan rentang pengukuran capai kinerja dikategorikan baik.

d)     Struktur Birokrasi

SOP pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan KUKM. Hasil penelitian diketahui bahwa responsifitas pelayanan yang diberikan Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan sudah sesuai dengan SOP.

 

Kesimpulan

Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa saat ini tujuan yang diharapkan pemerintah dalam memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat koperasi dan UKM belum tercapai. Hal ini dikarenakan program tersebut masih terdapat kendala dalam implementasinya. Meskipun demikian, program ini telah diusahakan untuk dilaksanakan dengan baik oleh Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah sebagai pelaksana. Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan pendekatan pendidikan dan pelatihan yang mana diharapkan dengan program tersebut dapat mencapai target Koperasi dan UKM yang terampil. Namun program tersebut keberhasilannya tergantung pada faktor-faktor yang telah ditetntukan.

Faktor pendorong program pendidikan dan pelatihan KUKM yaitu (1) komunikasi yang meliputi kejelasan dan konsistensi; (2) sikap demokratis Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah, fungsi pelayanan dan standarisasi pelayanan yang dinilai baik dan (3) responsifitas pelayanan yang diberikan Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan sudah sesuai dengan SOP. Faktor penghambat program pendidikan dan pelatihan KUKM adalah sumberdaya, baik dari sumber daya manusia dan sumber daya anggaran serta fasilitas pendukung pelaksanaan kegiatan.

Saran untuk mengatasi hambatan dalam implementasi program pendidikan dan pelatihan KUKM di Balatkop UKM Provinsi Jawa Tengah yaitu: (1) penambahan sumber daya manusia untuk mendukung kegiatan; (2) penambahan alokasi anggaran APBD untuk memfasilitasi pendidikan dan pelatihan bagi KUKM di 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah supaya tidak menyusun program pendidikan dan pelatihan berdasarkan ketersediaan anggaran namun menyusun berdasarkan kebutuhan masyarakat KUKM Jawa Tengah; (3) penambahan saran dan prasarana guna mendukung pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan utamanya fasilitas kelas dan outdoor.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Agustino, Leo. (2006). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Andreas, D. (2017). Jusuf Kalla Nilai UMKM Bisa Kurangi Kemiskinan diakses 22 Juli 2020, 19.46 WIB dari.

Anggito, Albi, & Setiawan, Johan. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher).

Arini, Hadiyanti, Badarrudin, Badarrudin, & Kariono, Kariono. (2018). Efektivitas inkubator bisnis dalam pelaksanaan pembinaan usaha masyarakat kecil menegah. Jurnal Administrasi Publik: Public Administration Journal, 8(1), 1�17.

Fathonah, Nur Waliya Habibatul, Kholilatusyahidah, Nur, & Anggraini, Juwita. (2019). Dampak Perubahan Kondisi Geografis Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Desa Sawah Baru. PKM-P, 3(2).

Irawati, Rina. (2018). Pengaruh pelatihan dan pembinaan terhadap pengembangan usaha kecil. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia, 12(1), 74�84.

Keban, Yeremias T. (2014). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik: Konsep, Teori dan Isu Edisi 3. Yogyakarta: Gavamedia.

Kurniawan, Riki, Alexandri, M. Benny, & Nurasa, Heru. (2018). IMSTeP: Indonesian Marine Science And Techno Park Implementasi Kebijakan Model Van Meter Dan Van Horn Di Indonesia. Responsive: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi, Sosial, Humaniora Dan Kebijakan Publik, 1(1), 34�38.

Nazir, Moh. (2003). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Nugroho, Riant. (2014). Public Policy: Teori, Manajemen, Analisis, Konvergensi, dan Kimia Kebijakan (edisi kelima). PT Elex Media Komputindo. Indonesia.

Putra, Dwi Aditya. (2018). UMKM Sumbang 60 Persen ke Pertumbuhan Ekonomi Nasional. Dipetik Oktober, 5, 2019.

Sartika, Utami Dewi, Munjin, R. Akhmad, & Salbiah, Euis. (2019). Pengaruh Pelatihan Di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Cianjur. Jurnal GOVERNANSI, 5(2), 157�162.

Subarsono, A. G. (2005). Analisis kebijakan publik: konsep, teori dan aplikasi. Pustaka Pelajar.

Tulus, Tambunan. (2002). Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia: beberapa isu penting. Jakarta: Salemba.

Winarno, Budi. (2014). Kebijakan Publik (Teori, Proses dan Studi Kasus). Yogyakarta: Caps.

Yuwinanto, Helmy Prasetyo. (2018). Pelatihan keterampilan dan upaya pengembangan UMKM di Jawa Timur. Dialektika, 13(1), 79�87.