Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN: 2548-1398
Vol. 6, No. 2, Februari 2021
KEPEMIMPINAN
PROFETIK SATGAS PENANGANAN COVID-19 DI KOTA YOGYAKARTA
Heri Susanto, Hadi Suyono, Khoiruddin Bashori dan Nina Zulida Situmorang
Universitas Ahmad Dahlan, Indonesia
Email: [email protected], [email protected], psy.uad.ac.id
dan [email protected]
Abstract
This
study aims to determine the effectiveness of prophetic leadership in dealing
with the Covid-19 crisis which affects all areas of life. This study uses a
qualitative method with a case study approach. The sampling technique used was
purposive sampling. The data collection technique used is in-depth interviews
with the help of a voice recorder. The form of interview guidelines that will
be conducted by researchers is semi-structured. The number of subjects who
participated in this study were three subjects with one significant others. The results of this study were obtained through
content analysis interpretation. The results showed that prophetic leadership
was effective in dealing with the pandemic crisis with the Fathonah
aspect as the culmination of the other three aspects, namely sidiq, amana and tabliq. From this research, the prophetic leadership of the
Covid-19 Handling Task Force in the City of Yogyakarta was effective in
suppressing the Covid-19 distribution rate until August. In September, several
central government decisions prevented the Covid-19 Response Task Force from
implementing prophetic leadership.
Keywords: �leadership prophetyc; covid-19;
crisis
Abstract
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui efektivitas kepemimpinan profetik dalam menangani
krisis Covid-19 yang berdampak pada semua bidang kehidupan. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik sampling yang digunakan adalah
dengan Purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah wawancara mendalam (in-depth
interview) dengan bantuan alat perekam suara Adapun bentuk pedoman
wawancara yang akan dilakukan peneliti adalah semi terstruktur. Jumlah
subyek yang ikut berpartisipasi dalam penelitian ini adalah tiga subjek dengan
satu significant others. Hasil
penelitian ini diperoleh melalui interprestasi analisis isi (content analysis). Hasil penelitian
menunjukkan bahwa kepemimpinan profetik efektif dalam menangani krisis pandemi
dengan aspek Fathonah sebagai puncak dari ketiga aspek lain yaitu sidiq, amana
dan tabliq. Dari penelitian ini kepemimpinan profetik Satgas Penanganan
Covid-19 di Kota Yogyakarta efektif dalam menekan angka sebaran Covid-19 sampai
dengan bulan Agustus. Pada bulan
September, beberapa keputusan
pemerintah pusat membuat Satgas Penanganan Covid-19 tidak bisa menerapkan kepemimpinan profetik.
Kata
Kunci:
kepemimpinan profetik; covid-19; krisis
Coresponden Author
Email: [email protected]
Artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
Pendahuluan
Covid 19 yang melanda dunia sejak awal 2020 telah menyebabkan krisis multi bidang. Khususnya Negara-negara yang tidak
memiliki tata kelola penanganan yang siap dan antisipatif. Menurut (Mas�udi & Winanti, n.d.),
COVID-19 telah melahirkan krisis tata kelola dan kebijakan penanganan pandemi hampir di seluruh negara, terlepas dari status kemajuan ekonomi dan teknologi, serta kehandalan sektor pelayanan kesehatan, menghadapi ketidakpastian dan ketidakyakinan
dalam menangani COVID-19. Sistem manajemen krisis standar seolah kehilangan relevansi, memaksa pemerintah di berbagai negara mengambil kebijakan yang cenderung bersifat trial and
error. COVID-19 melahirkan tantangan
tata kelola krisis pandemi yang bersifat tidak terduga dalam
konteks global.
Kepemimpinan
yang efektif pun akhirnya menjadi penentu dari negara-negara di dunia dalam
menangani pandemi. Menurut (Guest, Del Rio, & Sanchez, 2020),
pemimpin harus tegas dengan mengajak
masyarakat untuk tinggal di rumah yang kemudian diwujudkan dalam peraturan secara nasional, peningkatan pengujian SARS-CoV-2 secara cepat,� dan peningkatan kapasitas perawatan kesehatan untuk merespons yang bergejala positif merupakan wujud komitmen pemimpin.
Di Jerman menjadi salah satu negara di Eropa yang sukses menangani pandemi. menggunakan sistem welfare
state (WS). Teori ini mengedepankan kepemimpinan nasional menjadi variabel penting, penganan krisis SARS-Cov-2. Teori WS menjelaskan salah satu contoh keputusan
besar pemimpin selama krisis akan
mempengaruhi dan menentukan
negara keluar krisis (Susanto, 2020).
Saat situasi pandemi COVID-19, pemerintah memiliki tugas yang saling bertentangan. Mereka bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan dasar rakyatnya. Peningkatan kesehatan rakyat pasti berdampak buruk karena merugikan
ekonomi, mata pencaharian, dan sebaliknya. Pemerintah juga bertanggung jawab untuk melindungi
warganya dari pembatasan utama kebebasan sipil dan otonomi pribadi. Mereka bertanggung jawab untuk memperlakukan
semua orang secara setara, namun beberapa
instrumen pengendalian pandemik menyerang kelompok yang sudah rentan lebih keras
daripada populasi lainnya (Ha�ry, 2020).
kepemimpinan
menurut (Riyono, 2015),
memiliki sifat-sifat antara lain: intelegensi, dominasi, kepercayaan diri, energi-aktivitas dan pengetahuan terhadap tugas.� Pada pendekatan perilaku, sifat yang penting adalah berfungsi tidaknya kelompok tersebut. Berfungsinya kelompok tersebut bergantung pad ahubungan antar manusianya dan hubungan dengan pekerjaannya. Pada pendekatan situasional, sifat kepemimpinan sangat bergantung pada tingkat aspirasi dan orientasi kelompok tersebut. Ki Hajar Dewantoro.
Ada lima pendekatan dalam mengkaji teori kepemimpinan, yaitu pendekatan ciri sifat (trait approach),
perilaku (behavior
approach), kekuatan pengaruh
(power-influence approach), situasional (situational
approach), dan pendekatan integratif
Kepemimpinan
profetik mengedapankan kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain mencapai tujuan sebagaimana para nabi dan rosul (prophet) melakukannya (Adz-Dzakiey, Budiharto, Kurniawan, Riyono, 2005).
Kepemimpinan
profetik secara teoritis adalah kepemimpinan yang didasarkan pada
pengalaman hidup nabi. Kepemimpinan yang memimpin semua aspek dan elemennya dalam kehidupan dan kepemimpinan dalam segala keadaan, proses pengambilan keputusan dan keahlian manajerial Nabi, Nabi membangsun model kepemimpinan dan
membangun pemimpin - pengikut dalam kerjasama yang saling menguntungkan (Maheran Nik Muhammad, 2015).
Sebagai
dasar dalam menerapkan kepemimpinan profetik, Adapun menurut ( Fadhli, 2018),
prinsip-prinsip atau dasar dasar kepemimpinan
dalam Islam adalah sebagai berikut:
a)
Prinsip
tauhid. Prinsip tauhid merupakan
salah satu prinsip dasar dalam kepemimpinan
Islam. Sebab perbedaan akidah yang fundamental dapat menjadi pemicu dan pemacu kekacauan suatu umat. Oleh sebab itu, Islam mengajak kearah satu kesatuan akidah
diatas dasar yang dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat,
yaitu tauhid.
b)
Prinsip
musyawarah (Syuro�).
Musyawarah berarti mempunyai makna mengeluarkan atau mengajukan pendapat. Dalam menetapkan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat musyawarah dalam konteks membicarakan persoalanpersoalan tertentu dengan anggota masyarakat, termasuk didalamnya dalam hal berorganisasi.
c)
Prinsip
keadilan (Al-�adalah).
Dalam mengatur kepemimpinan, keadilan menjadi suatau keniscayaan, sebab kepemimpinan dibentuk antara lain agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Jadi, sistem kepemimpinan Islam yang ideal adalah
sistem yang mencerminkan keadilan yang meliputi persamaan hak didepan
umum, keseimbangan (keproposionalan) dalam memanage stakeholder yang dipimpinnya.
d)
Dasar Persatuan
Islamiyyah (Ukhuwah
Islamiyah). Prinsip ini
untuk menggalang dan mengukuhkan semangat persatuan dan kesatuan umat Islam.
Dari teori tersebut, (Budiharto dan Himam, 2006) menemukan konstruk kepemimpinan profetik terdiri dari empat dimensi
yaitu sidiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Dari keempat dimensi ini, terdapatkan
satu aspek sebagai pembeda dengan tiga aspek
lainnya, yaitu berpedoman pada nurani & kebenaran (conscience centred)
sebagai istilah kunci aspek sidiq,
profesional dan komitmen (highly
committed) sebagai istilah
kunci aspek amanah, ketrampilan komunikasi (communication skills) sebagai istilah kunci aspek tabligh,
dan mampu mengatasi masalah (problem solver) sebagai
istilah kunci aspek fathonah.
Metode
Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian yang
besifat kualitatif. Penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif
deskriptif. Penelitian kualitatif deskriptif adalah berupa penelitian dengan
metode atau pendekatan studi kasus (case study). Penelitian ini
memusatkan diri secara intensif pada satu obyek tertentu yang mempelajarinya
sebagai suatu kasus. Data studi kasus dapat diperoleh dari semua pihak yang
bersangkutan, dengan kata lain dalam studi ini dikumpulkan dari berbagai sumber (Nawawi, Osman, Annuar,
Khalid, & Yusoff, 2003).
Penelitian ini memilih metode
purposive sampling sesuai dengan kebutuhan dan realitas di lapangan. kriteria
khusus agar sampel yang diambil nantinya sesuai dengan tujuan penelitian dapat
memecahkan permasalahan penelitian serta dapat memberikan nilai yang lebih
representatif. Sehingga teknik yang diambil dapat memenuhi tujuan sebenarnya
dilakukannya penelitian.
Menurut (Arikunto, 2019) pengertiannya adalah:
teknik mengambil sampel dengan tidak berdasarkan random, daerah atau strata,
melainkan berdasarkan atas adanya pertimbangan yang berfokus pada tujuan tertentu.
Penelitian kualitatif ini bersifat
deskriptif, sumber data primer adalah penelitian yang melakukan tindakan dan
anak yang menerima tindakan. Sedangkan sekunder berupa data hasil wawancara,
observasi, dokumentasi serta triangulasi (Moleong, 2019).
Wawacara dilakukan pada 15 Januari
2021 sampai 5 Februari 2021 yang dipilih sebagai subyek penelitian Wakil Wali
Kota Yogyakarta atau Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Heroe Poerwadi, Kepala
Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
Emma Rahmi Aryani, dan significant others Ketua LPMK se-Kota Yogyakarta
Haryanto ST, MM
Hasil dan
Pembahasan
A.
Hasil
Satgas
Penanganan Covid-19 merupakan wujud dari perintah Menteri Dalam Negeri dalam
surat edaran 440/5184/SJ Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona
Virus Disease D/SEASE 2019 (COV|D-19) Daerah. Berdasarkan ketugasan sesuai
dengan SE tersebut, Satgas memiliki tugas pokok koordinasi penanganan dan� pencegahan.
Gambar 1
Struktur
Organisasi Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta
Satgas
Penanganan Covid-19 yang merupakan lembaga ad-hoc dengan berisikan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), Kepolisian� dan
TNI menerapkan Kepemimpinan Profetik dengan menyesuaikan fungsi dan tugasnya
sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor� 440/5184/SJ.
Dalam
SE tersebut dalam poin ketiga dijelaskan, Satgas Covid-19 daerah memiliki tugas
antara lain:
a. Melaksanakan
dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan
penanganan COVID-19 di daerah.
b. Menyelesaikan
permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan
COVID-19 di daerah.
c. Melakukan
pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan
COVID-19 di daerah.
d. Menetapkan
dan melaksanakan kebijakan serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam
rangka percepatan penanganan COVID-19 di daerah.
e. Komando
dan kendali penanganan COVID-19 berada di bawah Kasatgas penanganan COVID-19
Nasional/Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam
wawancara yang dilakukan dengan ketiga subjek dan satu significant others,
dalam penanganan Covid-19 yang mulai masuk Indonesia pada bulan Maret, Satgas
Penanganan Covid-19 saat itu menekankan tugas utama dalam tidak menimbulkan
kepanikan di masyarakat.
Kemudian,
setelah tidak terjadi kepanikan, Satgas Penanganan Covid-19 mulai meningkatkan
dengan menumbuhkan kesadaran di masyarakat akan bahaya Covid-19. Maka, Satgas
Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta sejak awal merapkan aspek sidiq yaitu
berpedoman pada nurani yang berarti jujur atau berintegritas
Kejujuran
dalam menginformasikan sesuai dengan apa yang terjadi yaitu virus Covid-19
telah masuk ke Kota Yogyakarta dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 yang
dilakukan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Heroe Poerwadi sekaligus Wakil Wali
Kota: �Informasi yang diberikan ini semuanya, dari mulai anggaran yang ada
lalu, kebijakan pemerintah pusat, DIY, dan kebijakan dari pemkot. Kalau memang
berbeda, kami sampaikan alasannya. Akan tetapi, dari kebijakan yang kami
lakukan memang tetap harus mengikuti aturan di atasnya. Mungkin, kami lebih
mempertimbangkan aspek kearifan lokal�.
Selain
dengan kejujuran dalam penyampaikan informasi, Satgas Penanganan Covid-19
berusaha� untuk selalu menjaga
integritasnya seperti saat kebijakan pembukaan jasa pariwisata yaitu hotel dan
restoran. Kedua sarana penunjang pariwisata itu, wajib untuk memiliki
rekomendasi sertifikasi nyaman dan aman atau telah memenuhi syarat menerapkan
protokol kesehatan untuk membuka usaha.
� �Bagi hotel dan restoran wajib untuk mendapatkan
sertifikasi kelaikan dengan menerapkan standard protokol kesehatan dengan baik,
penyemprotan, dan tentu mereka (wisatawan) yang akan ke hotel wajib untuk
memiliki hasil test (Covid-19) atau surat sehat. Alhamdulillah, dari PHRI
menyambut positif. Di luar PHRI itu yang kehadiran mereka (wisatawan) tidak
terkontrol�.
Dalam
penegakkan peraturan, Satpol PP menjadi ujung tombak dari pencegahan penyebaran
Covid-19. Agus Winarto menjelaskan, agar masyarakat tidak melanggar, Satpol PP
harus bisa menjaga integritas.
�Ini
tadi Pak Noviar (Kepala Satpol PP DIY) minta bagaimana kalau Malioboro (toko
dan PKL) diberikan keleluasaan� untuk
masih membuka toko seperti biasaya. Saya sampaikan, silahkan kalau mau didemo
pelaku usaha di luar Malioboro. Akhirnya menyerahkan kepada kami pelaksanaan di
lapangan�.
Kejujuran
Juga Dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Yang Merupakan Salah Satu
Bagian Terpenting Dari Satgas Penanganan Covid-19 Di Kota Yogyakarta. Kepala
Dinkes Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani Menceritakan, Tanpa Kejujuran Sulit
Bisa Menangani Kendala Penanganan Covid-19 Di Lapangan.
�Seperti
diawal ada kekurangan Alat Pelindung Diri (APD), itu bukan karena kami tidak
ada uang untuk membeli. Saat itu belum ada kebijakan dari pemerintah pusat
untuk realokasi anggaran. Kami untuk membeli harus menunggu. Kami sampaikan apa
adanya kondisi keuangannya, dan alhamdulillah, banyak masyarakat yang peduli
dengan membelikan APD untuk nakes (tenaga kesehatan)�.
Dinkes
Kota Yogyakarta juga menjaga integritas dalam penanganan Covid-19 ini. Mereka
menindak tegas salah satu rumah sakit yang menerapkan harga rapid test jauh
dibawah ketentuan.
�Ada
rumah sakit yang akhirnya kami berikan peringatan karena masih menjual rapid
test antibody dan yang menghargai rapid test antigen di bawah pasaran. Kami
tegaskan, jangan ada yang mengambil keuntungan saat kesempatan. Kesehatan
pasien nomer satu. Kalau memang rapid test antibody sudah tidak diperlukan ya
berikan saja gratis�.
Bagi
masyarakat, khususnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK),
integritas teruji saat pembagian bantuan sembako. Ketua LPMK se-Kota Yogyakarta
Hariyanto menjelaskan proses pembagian bantuan baik dari swasta maupun
pemerintah.
�Kami
sampaikan sampai tingkat RT dan RW yang merupakan pesan dari Pak Heroe bahwa
bantuan ini harus tersalur kepada yang benar-benar berhak menerima. Terutama
bantuan dari pemkot dan swasta yang penunjukkannya melibatkan RT/RW.
Parameternya sangat banyak untuk yang berhak menerima, terutama terkena dampak
langsung pandemi�.
1.
Aspek
Amanah
Menurut
(Budiharto & Himam, 2006) amanah
merupakan bentuk dari profesional dan komitmen tinggi terhadap masyarakat yang
mereka pimpin. Satgas Penanganan Covid-19 menjalankan aspek amanah seperti
dijelaskan subjek Ketua Satgas Heroe Poerwadi.
�Seperti kebijakan PSBB, di Kota Yogyakarta sulit
bisa menerapkan PSBB total.
Karena, memang ekonomi di
Kota Yogyakarta lebih banyak
mikro. Jika hal tersebut dilakukan, pasti yang dirugikan masyarakat.� Makanya, kami sampaikan, ternyata masyarakat berkeinginan untuk mikro lockdown atau membatasi akses masuk ke kampung-kampung dengan hanya satu
pintu masuk dan dijaga. Alhamdulillah, kebijakan
yang berlangsung sampai Agustus itu cukup
efektif. Tidak terjadi lonjakan kasus�.
Komitmen
dalam menjaga penularan virus Covid-19 juga dilakukan
dalam hal penegakkan peraturan. Itu dilakukan Satpol
PP saat menghadapi deklarasi KAMI di Gedung PDHI Alun-Alun Utara dengan lebih mengawasi
pelaksanaan acara agar prokes
dan kerumunan bisa terhindarkan.
�Kami awasi
kegiatan, dan alhamdulillah kegiatan
tidak sampai menimbulkan kerumunan karena langsung bubar. Meski, saat
itu ada benturan
kepentingan politik, karena pihak Keraton
sempat menolak kegiatan tersebut. Tapi, karena sudah
mengantongi izin dan persyaratan ya, kami kawal agar tidak merugikan semua pihak.
Dinas
Kesehatan Kota Yogyakarta juga menerapkan komitmen dan profesionalitas. Kepala Dinas Kesehatan Emma Rahmi Aryani menjelaskan
komitmen tersebut.
�Kami melaksanakan
kebijakan sebenarnya semuanya sudah dalam aturan. Baik
itu dari Kementrian Kesehatan maupun pemerintah daerah. Kami lakukan sesuai instruksi yang diberikan. Karena,
memang kami juga harus mempertanggungjawabkan semua yang
kami lakukan. Seperti
tracing, awal dulu dari satu orang positif kami bisa menelusuri 30 orang kontak erat. Saat ini,
memang ada aturan, tapi tetap
jika memang ada kontak erat
yang mengaku bergejala langsung kami swab PCR�.
Ketua
LPMK Hariyanto menjelaskan profesionalitas menjadi pilar pihaknya bekerja. Misalnya,
�Pengurus
di wilayah melakukan pengawasan terhadap warganya dengan melekat seperti
kejaksaan waskat. Aktivitas masyarakat atau keluraga yang memiliki anggotanya
rentan, harus terlaporkan. Kalau yang lain (warga yang tidak memiliki penyakit
penyerta atau rentan), ya antisipasi dengan kesadaran menerapkan protokol
kesehatan�.
2.
Aspek
Tabligh
Menurut
(Budiharto
& Himam, 2006),
keterampilan komunikasi (communication skills) sebagai istilah kunci aspek tabligh.
Kemampuan komunikasi yang efektif inilah yang akan menggerakkan masyarakat
untuk bisa mengikuti petunjuk pemimpin.
Seperti
Satgas Penanganan Covid-19 yang menjadikan Heroe Poerwadi sebagai Ketua Satgas
dan Wakil Wali Kota sebagai juru bicara kepada masyarakat.
�Kemudian,
jika masyarakat sudah mengerti apa yang sedang terjadi, kami menginformasikan
kebijakan apa yang akan dilakukan. Semua informasi itu saya sampaikan melalui
whatsapp grup di forum LPMK, forum RW, dan RT. Informasinya bersifat top down,
dari grup di balai kota, kemudian camat, ke lurah, dan seterusnya sampai ke
masyarakat�.
��Informasi
yang diberikan ini semuanya, dari mulai anggaran yang ada lalu, kebijakan
pemerintah pusat, DIY, dan kebijakan dari pemkot. Kalau memang berbeda, kami
sampaikan alasannya. Akan tetapi, dari kebijakan yang kami lakukan memang tetap
harus mengikuti aturan di atasnya. Mungkin, kami lebih mempertimbangkan aspek
kearifan lokal��.
�Kepala Dinas Satpol PP Kota Yogyakarta Agus
Winarto menjelaskan, komunikasi menjadi salah satu hal yang harus dilakukan
anggotanya dalam menegakkan peraturan.
�Dalam
melaksanakan operasi yustisi, kami sering mempertimbangkan dampak
penyebarannya. Misalnya, jika terjadi penyebaran bagaimana tracing jika sulit
dilakukan ya terpaksa kami bubarkan. Jadi, jika hanya warung makan atau
wisatawan selama masih bisa dipertanggungjawabkan siapa yang datang, kami
berikan keleluasaan dan kami ingatkan agar masker tidak pernah dilepas serta
menjaga diri dari kerumunan�.�.
Kepala
Dinas Kesehatan Emma Rahmi Aryani juga melakukan hal yang sama. Komunikasi
kepada stake holder di bidang kesehatan merupakan Langkah efektif dalam menekan
penyebaran virus Covid-19.
��Kami
sampaikan apa adanya kondisi keuangannya, dan alhamdulillah, banyak masyarakat
yang peduli dengan membelikan APD untuk nakes (tenaga kesehatan)�.
Satgas
Penanganan Covid-19 di level bawah juga melakukan hal yang sama. Mereka lebih
mengedepankan komunikasi dengan perangkat maupun masyarakat langsung.
�Setiap
ada perkembangan (terhadap kebijakan penanganan virus) kami selalu berusaha
untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat. Bagaimana keinginan mereka?
Bagaimana jika pemerintah misalnya lockdown? Kami himpun semua masukan,
biasanya langsung itu di grup WA dan ada respon dari Pak Heroe. Kalau sangat
penting dan misalnya ada khususan menyangkut satu wilayah kami minta waktu dan
mendampingi pemangku wilayah untuk menyampaikan secara langsung�.
3.
Aspek
Fathonah
Merujuk (Budiharto & Himam,
2006),
fathonah merupakan salah satu dari kecerdasan profetik yang menjadi dasar dari
kemampuan mengatasi masalah (problem solver).
Satgas
Penanganan Covid-19 mendasarkan fathonah dalam semua pekerjaannya mengingat
dampak pandemi yang menimpa multi bidang, sehingga kecerdasan mengatasi masalah
memiliki peran utama dalam penanganan Covid-19.
Ketua
Satgas Penanganan Covid-19 Heroe Poerwadi menjelaskan, gotong-royong warga Kota
Yogyakarta yang tinggi
merupakan
modal utama dalam mengatasi dampak Covid-19 dan penyebarannya.
�..
Makanya, sesuai arahan dari Pak Gub, kami lebih banyak memberdayakan
masyarakat. Seperti kegiatan masak untuk warga, saat itu diawali dari Kampung
Bausasran, ada petani sayur yang hanya ingin rumahnya hijau saja. Panennya
meminta warga yang membutuhkan untuk memetik. Itu direspon oleh ibu-ibu Semaki
Gede untuk dimasak di balai RW, hasilnya diberikan kepada masyarakat yang
membutuhkan, seperti mahasiswa, warga yang kehilangan pekerjaan, dan lainnya�.
�Kemudian,
cantelan sayur, diawali oleh ibu-ibu yang sebelumnya kami gerakkan dalam
kampung sayur, memanen hasilnya untuk cantelan di semua wilayah di Kota
Yogyakarta. Alhamdulillah, lurah saya minta menghitung perputaran uangnya saat
itu, bisa mencapai Rp 8,5 miliar yang semuanya berasal dari masyarakat untuk
masyarakat sendiri�.
Kepala
Dinas Satpol PP Agus Winarto menjelaskan, penerapan di lapangan selalu ada
kendala. Apalagi, sejak September, masyarakat sudah lama tidak mendapatkan penghasilan,
untuk menaati protokol kesehatan harus ada solusi antara kepentingan ekonomi
dan virus tetap ditekan tidak menyebar.
�
Penindakan juga tergantung dengan situasi di lapangan. Kalau memang pedagang
bisa menjalankan take away. Khusus pasar misalnya, biasanya kami minta penjual
untuk meminta pembeli mencatat pembeliannya dalam kertas agar tidak menimbulkan
kerumunan, mereka kami minta jalan lagi. Nanti pulang tinggal ambil�.
Kepala
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan, sebagai
fasilitator pihaknya harus bisa mencarikan jalan keluar dari setiap masalah
yang dalam kondisi pandemi saat ini kesehatan menjadi ujung tombak.
�
Untuk kasus adanya pasien ICU yang ditolak memang sempat ada kendala. Itu
terjadi karena saat itu semua rumah sakit di Kota Yogyakarta tidak
terintegrasi. Jadi, ketika ada pasien ditolak di RS Panti Rapih misalnya, itu
tidak dikomunikasikan ke RS Bethesda. Padahal, kalau dikomunikasikan secara
terintegrasi masih bisa tertampung.
�Ketua LPMK Kota Yogyakarta Hariyanto
menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 menceritakan proses mencari solusi atas
persoalan ekonomi di masyarakat.
�Di masyarakat sejak awal
sudah ada pemahaman bergotong royong, mulai dari pembatasan akses masuk kampung
(micro lockdown), cantelan sayur, menciptakan kampung sayur untuk dipanen
bersama, sampai pemberdayaan lele. Itu hampir di semua wilayah. Karena, Pak
Heroe langsung yang memotivasi, mengawasi, sampai ikut memanen�.
�Kami
di LPMK memiliki agenda bersama dengan Pak Heroe setiap hari Jumat bersepeda ke
kampung-kampung. Hasilnya memang bisa dilihat, bersepedanya sekarang bisa
dijual untuk paket wisata, wilayah juga memberdayakan masyarakat, mulai menanam
sayur, menebar benih lele dengan kolam terpal dan selokan pengairan�.
B. Pembahasan
Pandemi
Covid-19 menuntut masyarakat dunia untuk bisa beradaptasi dengan tatanan baru.
Teori kepemimpinan demokratis yang memberikan kebebasan kepada masyarakat atau
orang yang dipimpin saat pandemi menjadi tidak efektif untuk masyarakat yang
secara demografi ketertibannya rendah, seperti halnya beberapa wilayah di
Indonesia yang masih untuk menerapkan ketertiban saja sulit, apalagi membangun
kesadaran bahaya Covid-19.
Berbeda
dengan wilayah lain, Kota Yogyakarta yang memiliki tingkat pendidikan 52 persen
SLTP ke atas serta kondisi sosial yang banyak berdiri perguruan tinggi memiliki
keuntungan dalam hal kesadaran masyarakat. Pengambil kebijakan akhirnya menjadi
penentu terhadap kebijakan tersebut.
Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi, mengungkapkan serta mendeskripsikan
kepemimpinan profetik Satgas Penanganan Covid-19 dengan memperhatikan kendala
yang terjadi di lapangan dalam menerapkan aspek profetik tersebut. Untuk
mencapai tujuan tersebut, observasi telah dilakukan sejak awal pandemi, wawancara
terhadap ketia subjek dan satu significant others yang menjadi pelaku
dari pemutus kebijakan, pelaksana kebijakan, dan objek dari kebijakan
tersebut.�
Satgas
Penanganan Covid-19 menerapkan kepemimpinan profetik menyesuaikan dengan
tugasnya yang telah diatur dalam SE Mendagri No 440/5184/SJ. Sesuai dengan
ketugasan, keempat aspek kepemimpinan profetik yaitu Sidiq, Amanah, Tabligh,
dan Fathonah menjadi inti dari ketugasan.
Aspek
Sidiq saat terjadi krisis pandemi ini berguna untuk menjaga kejujuran informasi
kepada publik (Lee, Morling, dan Bhopal, 2020). Di Satgas Penanganan Covid-19
Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjadi juru bicara bertujuan semua informasi
bisa ia sampaikan dengan apa adanya. Khusus untuk informasi publik ini Heroe
memang mengambil langkah satu pintu. Ia tidak mau informasi yang disampaikan
Satgas Penanganan Covid-19 berbeda-beda antara bidang yang satu dengan yang
lain yang bisa menyebabkan kebingungan di masyarakat.
Dalam
penegakkan hukum yang bertujuan menertibkan masyarakat menjalankan protokol
kesehatan demi mencegah penyebaran virus, faktor aspek sidiq yaitu integritas
merupakan poin penting dalam menjalankan tugas Satgas. Petugas penegakkan hukum
yang merupakan gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP menerapkan aturan
secara adil. Integritas petugas penegakkan hukum menurut Adinugroho dan
Simanjuntak (2020), mampu meningkatkan optimisme masyarakat dalam menghadapi
Covid-19.
Subjek
ketiga yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani
menerapkan kejujuran dan integritas dalam kaitannya menangani pasien positif.
Jumlah pasien yang positif, diagnosa pasien, sampai dengan koordinasi diantara
rumah sakit rujukan menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan integritas.
Penanganan Covid-19 menuntut pelayanan kesehatan benar-benar menerapkan
profesionalismenya berupa kejujuran dan integritas (Hamid, 2020).
Satgas
Penanganan Covid-19 di tingkat terkecil yaitu RT dan RW di Kota Yogyakarta
menerapkan aspek sidiq ini dalam hal penyaluran bantuan sosial. Ketua LPMK
se-Kota Yogyakarta Hariyanto menegaskan, kejujuran menjadi pondasi dalam
menyalurkan bantuan sosial agar tidak menimbulkan kecemburuan.
� Aspek Amanah di Satgas Penanganan Covid-19
terjadi dalam hal menentukan kebijakan. Satgas selalu memperhatikan masukan
dari masyarakat sebelum memutuskan kebijakan. Ketua Satgas Heroe Poerwadi
meminta masukan masyarakat dengan membuka komunikasi terbuka di whatsapp
group RW dan LPMK. Di grup pesan singkat tersebut, Heroe membuka kesempatan
bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Ia juga memberikan waktu khusus bagi
mereka jika menurut masyarakat penting untuk disampaikan langsung kepadanya di
rumah dinas wakil wali kota.
(Budiharto & Himam, 2006) menjelaskan,
amanah bagi pemimpin adalah menganggap kepemimpinan sebagai tugas, ujian,
tanggung jawab dari Tuhan, yang pelaksanaannya tidak hanya
dipertanggungjawabkan kepada para anggota yang dipimpin, tetapi juga kepada
Allah SWT.
Bagian
penegakkan hukum, menjalankan amanah artinya benar-benar menegakkan aturan
dengan memperhatikan realitas di lapangan. Berdasarkan cerita dari Agus
Winarto, Satgas dua kali sempat mendapatkan ujian dalam menegakkan amanah.
Yaitu pertama kali saat kegiatan deklarasi ormas politik KAMI di Gedung PDHI
Alun-Alun Utara dan penerapan PTKM (Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat) di
Malioboro.
Satgas
untuk kegiatan deklarasi ormas politik KAMI mampu menjaga pelaksanaan acara
tetap menaati peraturan yaitu protokol kesehatan dengan ketat dan meminimalisir
terjadinya kerumunan masyarakat yang banyak. Kasus kedua, Satgas Kota
Yogyakarta sempat mendapatkan masukan dari Satgas tingkat provinsi untuk
memberikan keleluasaan operasional toko dan PKL di Malioboro di malam hari yang
akhirnya demi menjaga kondusivitas masyarakat tidak memberikan kekhususan di
Malioboro.
Amanah
atau dapat dipercaya, pada Dinas Kesehatan dengan memberikan pelayanan prima
bagi pasien dan tenaga kehesetan. Seperti di awal Covid-19 menyiapkan fasilitas
untuk tempat tinggal bagi nakes yang menangani langsung pasien positif
Covid-19. Amanah membuat pemimpin bisa menjalankan komunikasi yang jelas sesuai
hasil penelitian psikologis yang telah dilakukan dengan memperhatikan aspek
transparansi, kejujuran, dan empati (Abram 2020).
Dalam
menghadapi krisis pemimpin harus amanah yang berarti bisa bersikap terbuka atau
transparan yang menjadi dua hal terpenting untuk menjaga kepercayaan
masyarakat. LPMK Kota Yogyakarta menekankan kepada RW dan LMPK di masing-masing
kelurahan untuk mendengar apa keluhan masyaraka agar kebijakan nantinya bisa
mewakili keinginan dari masyarakat. Amanah�
berfungsi menjaga kepercayaan dari masyarakat atas apa yang disampaikan
pemimpin jika mereka memberikan akses informasi, kebebasan untuk berbicara,
mengajukan pertanyaan, bersedia menjawab pertanyaan, dan memberikan informasi
perkembangan dengan benar (Ahern dan Loh, 2020).
Aspek Tabligh dalam penanganan Covid-19 merupakan bagian
terpenting untuk bisa membangun kesadaran masyarakat. Di Kota Yogyakarta dalam
menjalankan aspek tabligh ini begitu memiliki faktor pendukung tingkat
pendidikan masyarakat dan gotong-royong. Heroe Poerwadi menyadari dua
keunggulan tersebut yang kemudian dimanfaatkan untuk mendorong masyarakat di
Kota Yogyakarta bisa lebih berdaya menghadapi Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 membangun kesadaran akan bahaya
penyebaran Covid-19 ini dengan mengembangkan micro lockdown �di perkampungan. Masyarakat yang menjaga
sendiri anggotanya dengan mengurangi keluar rumah saat awal wabah pada Maret
2020 sampai Agustus 2020.
Di bidang ekonomi, faktor pendukung tabligh ini menjadi titik awal
Satgas Penanganan Covid-19 membentuk ketangguhan ekonomi. Satgas memberdayakan
masyarakat untuk memanfaatkan sayur hasil tanam PKK dan warga untuk kemudian
mereka kembangkan menjadi cantelan sayur di semua tempat di Kota Yogyakarta.
Langkah menerapkan aspek tabligh ini Satgas lakukan dengan
mendampingi langsung proses pemberdayaan masyarakat. Ketua LPMK Hariyanto
mengakui, LPMK memilki kegiatan langsung dengan Ketua Satgas Penanganan
Covid-19 yang itu memudahkan penyampaian pesan kepada masyarakat. Karena, jika
terjadi kendala Satgas bersedia untuk bertemu langsung dengan masyarakat. Hal
tersebut yang kemudian memudahkan pengurus wilayah dalam menjaga warganya.
Keterampilan komunikasi atau tabligh ini menjadi salah satu tahap
awal dari Satgas Penanganan Covid-19 di bidang penegakkan hukum. Langkah awal,
Satgas akan membangun kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19. Hal tersebut
mereka lakukan kepada setiap pelanggar baik individu maupun usaha. Dalam
penyampaian ini pun, Satpol PP Kota Yogyakarta bertindak dengan ekstrem. Mereka
membuat sandiwara dengan melepaskan pasien Covid-19 yang dikejar petugas dengan
APD lengkap di wilayah yang kesadaran warganya menerapkan protokol kesehatan
rendah. Hasilnya, program tersebut cukup efektif dan membuat warga semakin
peduli terhadap dirinya sendiri dan orang lain terhadap penyebaran Covid-19.
Keterampilan komunikasi ini menjadi salah satu faktor penting
dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dari Covid-19. Keterampilan
komunikasi bisa menekan angka sebaran virus karena masing-masing masyarakat
tanpa perlu dilakukan tindakan penertiban bagi pelanggar mereka sudah tertib.� Setelah masyarakat tertib, kebersamaan
masyarakat dalam memerangi bersama Covid-19 bisa efektif dilakukan (Wilson,
2020).
Keterampilan komunikasi tidak hanya menuntut Satgas Penanganan
Covid-19 untuk bisa menjalankan komunikasi yang efektif kepada masyarakat.
Membuka hati dengan mendengarkan masukan dari orang lain baik itu ahli dan
masyarakat dalam memberikan masukan juga menjadi bagian dari keterampilan
komunikasi yang harus dilakukan ditahap awal. Jika sudah mendengar, masukan
tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk kemudian menjadi keputusan (Rahayuningsih, 2017).
Aspek Fathonah merupakan bagian terakhir dari kepemimpinan
profetik. Fathonah yang berarti bijaksana dengan bisa mengambil hikmah atas apa
yang terjadi atau cerdas dalam mencari solusi atas permasalahan merupakan wujud
dari kematangan seseorang (Mansyur, 2013). Di Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, aspek fathonah
banyak dijumpai dari berbagai bidang.
Diantaranya bidang informasi publik, penanganan kesehatan, sampai
penegakkan hukum, semuanya mengedepankan aspek fathonah dalam menyelesaikan
permasalahan yang ada. Seperti Satgas Penanganan Covid-19 saat menyampaikan
informasi, untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat juru bicara langsung
diambil Ketua Satgas yang juga menjabat Kepala Daerah. Kebijaksanaan tersebut
otomatis berdampak langsung di masyarakat.
Aspek fathonah juga dilakukan dalam hal penegakkan hukum. Satgas
Penanganan Covid-19 mempertimbangkan keterbatasan anggaran untuk menerapkan
PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang sampai saat ini belum pernah
diberlakukan di DIY maupun Kota Yogyakarta. Aspek fathonah berperan dengan
kemudian mendorong masyarakat untuk mengawasi lingkungannya masing-masing.
Kebijaksanaan muncul karena adanya rasa empati atas apa yang
terjadi. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta benar-benar mengedepankan
empati dalam penanganan dampak Covid-19. Di bidang ekonomi, dengan keterbatasan
anggaran yang dimiliki Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe
Poerwadi mengambil kebijaksanaan pemberdayaan masyarakat untuk saling
bergeotong-royong membantu di lingkungan masing-masing.
�Keputusan ini ternyata efektif karena
gotong-royong berupa gerakan mbagei yaitu berbagi terhadap tetangga
mampu menjadi gerakan efektif dalam menangani dampak ekonomi. Kemudian, ngluwihi
yang berupa gerakan untuk memberikan uang lebih bagi penjual maupun menambahkan
dagangan bagi pembeli dari harga yang disepakati.
Di
bidang penegakkan hukum, pengambilan keputusan yang bijaksana kerap mereka
lakukan dengan membuat keputusan yang tidak memberatkan masyarakat. Seperti
saat penegakkan aturan, Satpol PP Kota Yogyakarta bersama dengan polisi dan TNI
kerap mengambil langkah tegas bagi usaha yang jelas-jelas melanggar karena
menimbulkan kerumunan.
Di
bidang kesehatan, aspek fathonah mereka lakukan saat terjadi permasalahan di
lapangan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani
menhgungkapkan, kebijaksanaan mereka lakukan salah satunya dengan membuat
sistem yang terintegrasi diantara tujuh rumah sakit di Kota Yogyakarta yang
menjadi rujukan Covid-19. Mereka membuat sistem informasi agar pasien Covid-19
tidak tertolak saat akan mengakses fasilitas kesehatan. Jika salah satu rumah
sakit penuh, mereka bisa mendapatkan informasi rumah sakit mana yang masih bisa
menampung pasien.
Di
masyarakat, aspek fathonah ini menciptakan jalan keluar dalam mengatasi
permasalahan peningkatan pengangguran dan pendapatan masyarakat. Di lingkungan
dengan dorongan dari Satgas Penanganan Covid-19, mereka bisa mendapatkan
bantuan makanan yang merupakan implementasi dari gerakan mbagei dan ngluwihi.
Dua gerakan ini berhasil menciptakan rasa empati dan saling peduli dengan
bentuk cantelan sayur yang merata di semua tempat di Kota Yogyakarta.
Kecerdasan
terutama secara psikologis, menjadi pilar utama dalam menangani pandemi ini
agar bisa efektif dalam menekan penyebaran virus dan dampaknya. Kerendahan hati
merupakan dasar bagi pemimpin agar bisa mendengar oleh para ahli mengenai
kondisi dan mencari solusi saat terjadi krisis pandemi yang belum tahu kapan
akan selesai, (Wilson, 2020).
Kecerdasan
emosional menjadi salah aspek terpenting kepemimpinan saat masa krisis (Clark,
2020)� Goleman
(2000), kecerdasan emosional adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam
memotivasi diri, ketahanan dalam menghadapi kegagalan, mengendalikan emosi dan
menunda kepuasan, serta mengatur keadaan jiwa.
Kesimpulan.
Penelitian
ini mengungkapkan kepemimpinan profetik Satgas Penanganan Covid-19 dengan memusatkan diri secara intensif
pada satu obyek tertentu yang mempelajarinya sebagai suatu kasus.
Data studi kasus diperoleh dari semua pihak yang bersangkutan atau dikumpulkan dari berbagai sumber.
Beberapa
aspek kepemimpinan diidentifikasi sebagai aspek profetik, seperti siddiq yang berarti jujur, berkata benar, berintegritas, kemudian amanah atau bisa
dipercaya, ia bisa menjalankan sebaik mungkin apa yang diamanatkan atau dipercayakan kepadanya. Dua aspek kepemimpinan lainnya adalah fathanah yang artinya cerdas atau pandai,
serta Tabligh artinya adalah menyampaikan menyampaikan firman Allah yang diturunkan kepada umatnya. Kini, pengertian Tabligh mengalami perubahan makna lebih luas lagi,
yaitu mampu menterjemahkan ajaran agama Islam
dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Kepemimpinan
profetik adalah kemampuan mengendalikan diri dan mempengaruhi orang lain dengan tulus untuk
mencapai tujuan bersama sebagaimana dilakukan oleh para nabi. Dimensi kepemimpinan profetik terdiri dari empat aspek,
yaitu sidiq, amanah, tabligh, dan fathonah.
Secara umum, Satgas Penanganan
Covid-19 bisa menerapkan keempat aspek penanganan
Covid-19 dengan efektif di lapangan. Keempat aspek tersebut juga sesuai dengan ketugasan
Satgas antara lain data dan
informasi publik, peneggakkan hukum, dan penanganan kesehatan. Ketiga hal tersebut
dalam pelaksanaan di lapangan membutuhkan keempat aspek kepemimpinan
profetik yang saling berkaitan.
Aspek kejujuran, integritas, dapat dipercaya, merupakan modal dalam menjalankan tugas Satgas Penanganan Covid-19 di lapangan. Jika salah satu aspek tidak dilaksanakan,
aspek lain seperti tablig menyebarkan informasi sulit dipercaya masyarakat. Begitu pun dengan aspek fathonah, jika tidak ada
kejujuran, integritas dan dapat dipercaya, Satgas Penanganan Covid-19 bakal tidak bisa
mencari jalan keluar dari sebuah
permasalah. Jalan keluar
yang dilaksanakan menjadi masalah baru di masyarakat.
BIBLIOGRAFI
Adz Dzaky HB, Budiharto S, Kurniawan IN, Riyono B. (2005). Prophetic
Intellegence. Jurnal Psikologi Islam Vol 1. No 1
Arikunto,
Suharsimi. (2019). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik. Bandung: Rosdakarya.
Budiharto, Sus, & Himam, Fathul. (2006). Konstruk teoritis dan
pengukuran kepemimpinan profetik. Jurnal Psikologi, 33(2),
133�145.
Fadhli, Muhammad. �Internalisasi Nilai-Nilai Kepemimpinan
Profetik dalam Lembaga
Pendidikan Islam.� Jurnal Ilmu Pendidikan Agama Islam 10, no. 2 (2018): 117-127.
Guest, Jodie L., Del Rio, Carlos, & Sanchez, Travis. (2020). The three
steps needed to end the COVID-19 pandemic: bold public health leadership, rapid
innovations, and courageous political will. JMIR Public Health and
Surveillance, 6(2), e19043.
Ha�ry, M. A. T. T. I. (2020). The COVID-19 Pandemic: Healthcare Crisis
Leadership as Ethics Communication. Cambridge Quarterly of Healthcare Ethics,
1�9. https://doi.org/10.1017/S0963180120000444
Maheran
Nik Muhammad, N. (2015). Prophetic Leadership Model : Conceptualizing a Prophet
� s Leadership Behaviour , Leader - Follower Mutuality and Altruism to Decision
Making Quality. European Journal of Interdisciplinary Studies, 3(1),
93�106.
Mansyur, Ahmad Yasser. (2013). Personal prophetic leadership sebagai model
pendidikan karakter intrinsik atasi korupsi. Jurnal Pendidikan Karakter,
(1).
Mas�udi, Wawan, & Winanti, Poppy S. (n.d.). Bab 1 New Normal.
Moleong, Lexy J. (2019). Metodologi penelitian kualitatif.
Nawawi, H., Osman, N. S., Annuar, R., Khalid, B. A. K., & Yusoff, K.
(2003). Soluble intercellular adhesion molecule-1 and interleukin-6 levels
reflect endothelial dysfunction in patients with primary hypercholesterolaemia
treated with atorvastatin. Atherosclerosis, 169(2), 283�291.
Rahayuningsih, Tri. (2017). Kepemimpinan Profetik, Budaya Organisasi, dan
Komitmen Organisasi Karyawan Universitas Abdurrab. Jurnal Psikologi, 12(2),
117�121.
Riyono B.
2015. Kepemimpinan Transformasional Kebangkitan Kembali Studi Kepemimpinan.
Susanto
SR. 2020. Germany�s Strategy in Handling COVID-19: The Role of National
Leadership Strength and The Maximization of Welfare State Continental System
Support.
Wilson, Suze. (2020). Pandemic leadership: lessons from New Zealand�s
approach to COVID-19. Leadership, 16(3), 279�293.
Yukl G, Mahsud R, Hassan S, Prussia GE. 2013. An Improved Measure of
Ethical Leadership. https://doi.org/10.1177/154805181142935