Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

��������������������������������� e-ISSN: 2548-1398

��������������������������������� Vol. 6, No. 2, Februari 2021

 


DETERMINAN KINERJA KEUANGAN PADA PERUSAHAAN ASURANSI

 

Deni Atif Hidayat dan Meina Wulansari Yusniar

Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan, Indonesia

Email: [email protected] dan [email protected]

 

Abstract

This study aims to analyze the influence of the claim expense ratio, liquidity ratio, self-retention ratio, premium growth ratio, investment return ratio, and risk-based capital on financial performance. The population used in this study were all the insurance companies listed on the Indonesia Stock Exchange (BEI) in 2014-2018, totaling 15 insurance companies. The sample of this research was terminated using the purposive sampling technique. Data were analyzed using the methods of descriptive analysis and multiple linear regression. The results of this study proved that the ratio of investment returns and risk-based capital had a significant effect on the financial performance of insurance companies. In contrast, the ratio of claim expenses, liquidity ratios, retention ratios, and premium growth ratios did not influence insurance companies' financial performance.

 

Keywords: �financial performance; insurance; financial management

 

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh variabel rasio beban klaim, rasio likuiditas, rasio retensi sendiri, rasio pertumbuhan premi, rasio hasil investasi dan risk based capital terhadap kinerja keuangan. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2018 sebanyak 15 perusahaan asuransi. Metode penarikan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dan regresi linier berganda. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa rasio hasil investasi dan risk based capital mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan asuransi, sedangkan rasio beban klaim, rasio likuiditas, rasio retensi sendiri, rasio pertumbuhan premi tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan asuransi.

 

Kata Kunci: kinerja keuangan; asuransi; manajemen keuangan

 

Coresponden Author

Email: [email protected]

Artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi

 

 

 

Pendahuluan

Industri jasa asuransi merupakan salah satu pilar keuangan yang dapat menjadi penggerak utama roda ekonomi negara. Sektor asuransi merupakan salah satu sektor yang dijadikan sarana pengumpulan dana dari masyarakat. Pengumpulan dana ini dilakukan melalui upaya perusahaan asuransi untuk mengumpulkan dana dalam bentuk pendapatan premi. Selain itu, asuransi sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai risiko dalam kehidupan kita, baik dalam menghadapi risiko yang sangat mendasar seperti risiko kematian, atau dalam menghadapi risiko atas harta benda yang dimiliki. Perusahaan asuransi di Indonesia saat ini berkembang dengan sangat pesat dikarenakan adanya kesadaran pola pikir masyarakat yang meningkat dalam perlindungan kehidupannya maupun keluarganya. Di Indonesia jumlah perusahaan perasuransian yang memiliki izin usaha untuk beroperasi per 31 Desember 2018 adalah 387 perusahaan, terdiri dari 151 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 236 perusahaan penunjang asuransi.

Sama seperti pada lembaga keuangan lain pada umumnya, perusahaan asuransi dituntut untuk lebih menajamkan arah sehingga visi dan misi asuransi dapat tercapai. Salah satu strategi untuk mencapai visi tersebut adalah meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Menurut (Hanafi, 2013) Kinerja perusahaan adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu. Hal ini diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumberdaya ekonomi yang mungkin dapat dikendalikan di masa yang akan datang dan untuk memprediksi kapasitas produksi dari sumber daya yang sudah ada. Salah satu kinerja keuangan perusahaan adalah rasio profitabilitas. Profitabilitas merupakan gambaran kinerja keuangan dalam mengelola perusahaan. Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dengan menggunakan sumber-sumber yang dimiliki oleh perusahaan, seperti aktiva, modal atau penjualan perusahaan (Sudana, 2009). Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan Asuransi diantaranya adalah Rasio Beban Klaim, Rasio Likuiditas, Rasio Retensi Sendiri, Rasio Pertumbuhan Premi, Hasil Investasi dan Risk Base Capital (RBC).

Rasio beban klaim (incurred loss ratio) adalah risiko yang mencerminkan pengalaman klaim (loss ratio) yang terjadi serta kualitas usaha penutupannya. (Detiana, 2012) menyatakan bahwa tingginya rasio ini memberikan informasi tentang buruknya proses underwriting, dan penerimaan penutupan risiko. Penelitian (Fadlin, A., & Fitriati, 2013; Fadrul & Simorangkir, 2019; Mazviona, Dube, & Sakahuhwa, 2017; Sumartono & Harianto, 2018; Yuliana, 2008) menunjukkan bahwa beban klaim memiliki pengaruh negatif terhadap profitabilitas, sehingga semakin tinggi beban klaim akan menurunkan tingkat profitabilitas perusahaan.

Menurut (Fitriani & Dorkas, 2009), rasio likuiditas berhubungan erat dengan kemampuan industri asuransi untuk memenuhi kewajiban financial yang segera harus dipenuhi. Semakin cepat perusahaan-perusahaan asuransi melunasi klaim yang diajukan oleh pemegang polis, maka semakin tinggi kemampuan likuiditasnya. Penelitian yang dilakukan (Arifin, 2013) menunjukan bahwa rasio likuiditas secara parsial berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal yang sama juga didapatkan dalam penelitian (Abubakar, Sulaiman, & Haruna, 2018; Almajali, Alamro, & Al-Soub, 2012; Batool & Sahi, 2019; Derbali & Jamel, 2018; Fadrul & Simorangkir, 2019; Ishtiaq & Siddiqui, 2019; Ismail, 2013; Mazviona et al., 2017; Sumartono & Harianto, 2018).

(Fitriani & Dorkas, 2009) mengatakan bahwa rasio retensi sendiri merupakan jumlah atau sebagian risiko dimana industri asuransi ingin menahannya untuk pos-pos sendiri atau perkiraan sendiri. Semakin tinggi rasio retensi sendiri berarti pendapatan premi neto perusahaan lebih banyak, hal ini dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan semakin baik. Penelitian (Arifin, 2013; Fadrul & Simorangkir, 2019; Yuliana, 2008) menemukan bahwa rasio retensi sendiri berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Dalam industri asuransi, pendapatan premi merupakan langkah utama perusahaan dalam memperoleh pendapatan. Semakin tinggi pendapatan premi yang diterima oleh perusahaan maka akan berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, berarti semakin baik kinerja perusahaan tersebut. Penelitian yang dilakukan oleh (Deyganto & Alemu, 2019; Drvoshanova-Eliskovska, 2015; Ismail, 2013; Olalekan, 2018; Pjanić, Milenković, Kala�, & Mirović, 2018; Yuliana, 2008) menunjukkan bahwa rasio pertumbuhan premi berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan.

Rasio hasil investasi merupakan rasio yang menunjukkan hasil dari jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan atau suatu ukuran tentang efisiensi manajemen. Dalam penelitian (Sari & Febriyani, 2017; Yuliana, 2008) ditemukan bahwa rasio pengembalian investasi berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan, ketika investasi mendapatkan hasil yang positif berarti perusahaan tersebut mendapatkan pendapatan tambahan dari investasi yang ditanamkan.

Rasio kesehatan RBC adalah suatu ukuran yang menginformasikan tingkat keamanan keuangan atau kesehatan perusahaan. Semakin besar RBC maka semakin sehat kondisi financial suatu perusahaan tersebut. Penelitian yang dilakukan (Fadlin, A., & Fitriati, 2013) menunjukan bahwa RBC memiliki pengaruh positif terhadap profitabilitas, hal yang sama juga ada dalam penelitian (Sumartono & Harianto, 2018) menyatakan bahwa RBC memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan pada perusahaan Asuransi yang terdaftar di BEI. Diharapkan penelitian ini dapat menambah wawasan, pengetahuan dan memberikan gambaran bagi masyarakat tentang faktor-faktor apa saja yang berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan asuransi serta dapat memberikan kontribusi bagi perusahaan, pemerintah dan masyarakat umum, agar sedini mungkin mengetahui kinerja keuangan guna mengantisipasi risiko keuangan dan operasional perusahaan serta menginisiasi dalam bentuk regulasi terkait perasuransian.

Kinerja perusahaan adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu (Hanafi, 2013). Menurut (Sucipto, 2003) kinerja keuangan adalah penentuan ukuran-ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba. Sedangkan menurut (Indonesia, 2007) kinerja keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengendalikan sumberdaya yang dimilikinya.

Rasio beban klaim (incurred loss ratio) adalah risiko yang mencerminkan pengalaman klaim (loss ratio) yang terjadi serta kualitas usaha penutupannya. (Detiana, 2012) menyatakan bahwa tingginya rasio ini memberikan informasi tentang buruknya proses underwriting dan penerimaan penutupan risiko. Penelitian (Faisal, Nadirsyah, & Arfan, 2012) menyatakan bahwa Kinerja Keuangan yang diketahui dengan cara membandingkan antar beban klaim dengan pendapatan premi. Tingginya rasio ini memberikan informasi tentang buruknya proses underwriting dan penerimaan risiko. Penelitian (Fadlin, A., & Fitriati, 2013) menunjukkan bahwa beban klaim memiliki pengaruh terhadap profitabilitas. Sehingga semakin tinggi beban klaim memiliki pengaruh terhadap profitabilitas perusahaan asuransi. Hal yang sama dalam penelitian (Mazviona et al., 2017; Sumartono & Harianto, 2018; Yuliana, 2008). Pengaruh tersebut disebabkan karena tingginya beban premi akan menyebabkan menurunnya pendapatan dari perusahaan tersebut. Berdasarkan uraian dan pertimbangan diatas, maka dirumuskan hipotesis sebagai berikut:

H1������ : Rasio Beban Klaim berpengaruh Negatif terhadap kinerja keuangan perusahaan

Menurut (Fitriani & Dorkas, 2009) secara umum menyatakan bahwa likuiditas berhubungan erat dengan kemampuan industri asuransi untuk memenuhi kewajiban financial yang segera harus dipenuhi. Kemampuan membayar pada industri asuransi baru dapat diketahui setelah membandingkan kekuatan membayar perusahaan dengan kewajiban-kewajiban financial yang segera harus dipenuhi dilain pihak. Semakin cepat perusahaan-perusahaan asuransi melunasi klaim yang diajukan oleh pemegang polis, maka semakin tinggi kemampuan likuiditasnya. Penelitian yang dilakukan (Arifin, 2013) menunjukan bahwa rasio likuiditas dan rasio retensi sendiri secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal yang sama juga didapatkan dalam penelitian, (Almajali et al., 2012; Ismail, 2013; Mazviona et al., 2017). Likuiditas perusahaan asuransi merupakan kemampuan perusahaan dalam melunasi hutang jangka pendeknya. Berdasarkan uraian dan pertimbangan diatas, maka dirumuskan hipotesis sebagai berikut :

H2������ : Rasio Likuiditas berpengaruh Positif terhadap kinerja keuangan perusahaan

Dalam penelitian yang dilakukan oleh (Putri, Wahyudi, & MUHARAM, 2015) menyatakan bahwa rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat retensi yang diterima secara langsung. Lebih lanjut (Fitriani & Dorkas, 2009) mengatakan bahwa rasio retensi sendiri merupakan jumlah atau sebagian risiko dimana industri asuransi ingin menahannya untuk pos-pos sendiri atau perkiraan sendiri. Semakin tinggi rasio retensi sendiri berarti pendapatan premi neto perusahaan lebih banyak, hal ini dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan semakin baik. Rasio retensi sendiri berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. Jika rasio retensi sendiri semakin mendekati angka satu, dapat diartikan bahwa perusahaan tersebut semakin berani menanggung risiko klaim sendiri dengan asumsi pendapatan perusahaan menjadi lebih besar, sebaliknya jika rasio retensi sendiri semakin mendekati nol, artinya perusahaan kurang berani menanggung risiko klaim sendiri dengan asuransi pendapatan perusahaan akan berkurang dengan premi reasuransi (Sumartono & Harianto, 2018). Rasio retensi sendiri digunakan untuk melihat kemauan perusahaan dalam menanggung risiko perusahaan dan tingkat keuntungan yang didapat dalam menanggung risiko tersebut. Berdasarkan uraian dan pertimbangan diatas, maka dirumuskan hipotesis sebagai berikut :

H3������ : rasio retensi sendiri berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan

Dalam industri asuransi, pendapatan premi merupakan langkah utama perusahaan dalam memperoleh pendapatan. Premi harus dibayarkan setiap bulan oleh tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi. Besarnya premi atas keikutsertaan di asuransi yang harus dibayarkan telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan melihat keadaan dari tertanggung. Semakin tinggi pendapatan premi yang diterima oleh perusahaan maka akan berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, berarti semakin baik kinerja perusahaan tersebut.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh (Olalekan, 2018) menunjukkan bahwa rasio pertumbuhan premi berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Hal yang sama dalam penelitian (Deyganto & Alemu, 2019; Drvoshanova-Eliskovska, 2015; Ismail, 2013; Pjanić et al., 2018; Yuliana, 2008). Pertumbuhan premi dapat menggambarkan pertumbuhan pendapatan suatu perusahaan dengan catatan biaya yang ditimbulkan tetap. Berdasarkan uraian dan pertimbangan diatas, maka dirumuskan hipotesis sebagai berikut :

H4������ : rasio pertumbuhan premi berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Rasio hasil investasi merupakan rasio yang menunjukkan hasil dari jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan atau suatu ukuran tentang efisiensi manejemen. Rasio ini menunjukkan hasil dari seluruh aktiva yang dikendalikan dengan mengabaikan sumber pendanaan yang ada. Rasio pengembalian investasi (ROI) digunakan untuk mengukur investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan, baik dengan menggunakan total aktiva yang dimiliki oleh perusahaan tersebut maupun dengan menggunakan dana yang berasal dari pemilik modal.

Penelitian (Yuliana, 2008) menyatakan bahwa rasio pengembalian investasi berpengaruh terhadap kinerja keuangan, hal yang sama dalam penelitian (Mariana, 2016) menyatakan bahwa rasio pengembalian investasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan yang diukur melalui earning after tax. Ketika investasi mendapatkan hasil yang positif berarti perusahaan tersebut mendapatkan pendapatan tambahan dari investasi yang ditanamkan, maka dirumuskan hipotesis sebagai berikut :

H5������ : rasio hasil investasi berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan

Rasio kesehatan RBC adalah suatu ukuran yang menginformasikan tingkat keamanan keuangan atau kesehatan perusahaan. Semakin besar RBC maka semakin sehat kondisi financial suatu perusahaan tersebut. Penelitian yang dilakukan (Fadlin, A., & Fitriati, 2013) menunjukan bahwa RBC memiliki pengaruh positif terhadap profitabilitas, hal yang sama juga ada dalam penelitian (Sumartono & Harianto, 2018) menyatakan bahwa RBC memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan. RBC dapat menggambarkan tingkat kesehatan perusahaan asuransi tersebut. Berdasarkan uraian dan pertimbangan diatas, maka dirumuskan hipotesis sebagai berikut :

H6������ : riskbased capital (RBC) berpengaruh Positif terhadap kinerja keuangan perusahaan.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan data sekunder, data tersebut diperoleh melalui laporan ringkasan kinerja perusahaan dan laporan tahunan perusahaan asuransi yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia periode 2014-2018. Metode penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling, yang merupakan teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan atau kriteria tertentu (Hartono, 2007). Jumlah sampel pada perusahaan asuransi yang memenuhi kriteria adalah sebanyak 8 (delapan) perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018 (lihat tabel 1).

Tabel 1

Proses Pengambilan Sampel

No.

Kriteria Sampel

Ket

1

Perusahaan Asuransi yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia

15

2

Perusahaan asuransi yang melakukan IPO sebelum Tahun 2014

(4)

3

Laporan keuangan perusahaan Asuransi tersebut memiliki kelengkapan data yang berkaitan dengan penelitian ini

(2)

4

Perusahaan asuransi yang menghasilkan laba selama periode penelitian

(1)

Jumlah Sampel Penelitian

8

Sumber : Bursa Efek Indonesia (data diolah 2020)

 

Variabel independen dalam penelitian ini adalah rasio beban klaim, rasio likuiditas, rasio retensi sendiri, rasio pertumbuhan premi, hasil investasi dan RBC sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dan regresi linier berganda.

 

Hasil dan Pembahasan

A.    Statistik Deskriptif

Deskripsi data penelitian ini mendeskripsikan data terkait variabel yang diteliti dalam penelitian ini. Data penelitian tersebut terdiri dari : kinerja keuangan perusahaan, rasio beban klaim, rasio likuiditas, rasio retensi sendiri, pertumbuhan premi, rasio pengembalian investasi dan RBC. Deskripsi data penelitian dapat disajikan dalam tabel berikut :

 

 

Tabel 2

Deskripsi Data

Variabel

Mean

Min

Max

SD

Kinerja Keuangan

0.0480

0.0070

0.094

0.021

Rasio Beban Klaim

0.4980

0.2050

0.771

0.157

Rasio Likuiditas

0.6100

0.3960

0.834

0.118

Rasio Retensi Sendiri

0.6400

0.1590

1.020

0.216

Pertumbuhan Premi

0.0930

-0.1360

0.444

0.146

ROI

0.0790

0.0150

0.206

0.035

RBC

2.1190

1.0910

4.708

0.893

Sumber : data diolah 2020

 

Kinerja perusahaan yang diukur dengan ROA dengan cara membandingkan laba setelah pajak, tetapi sebelum bunga dibandingkan dengan total aktiva, dengan nilai rata-rata sebesar 0.048. Seluruh sampel penelitian memiliki nilai minimum sebesar 0.007 dan tertinggi sebesar 0.094. Total keseluruhan data memiliki nilai standar deviasi sebesar 0.021.

Beban klaim perusahaan yang diukur dengan rasio beban klaim dengan cara membandingkan beban klaim dibandingkan dengan pendapatan premi, dengan nilai rata-rata sebesar 0.498. Seluruh sampel penelitian memiliki nilai minimum sebesar 0.205 dan tertinggi sebesar 0.771. Total keseluruhan data memiliki nilai standar deviasi sebesar 0.157.

Likuiditas Perusahaan yang diukur dengan rasio likuiditas dengan cara membandingkan jumlah kewajiban dibandingkan dengan total kekayaan, dengan nilai rata-rata sebesar 0.61. Seluruh sampel penelitian memiliki nilai minimum sebesar 0.396 dan tertinggi sebesar 0.834. Total keseluruhan data memiliki nilai standar deviasi sebesar 0.118.

Retensi sendiri yang diukur dengan rasio retensi sendiri dengan cara membandingkan premi neto dibandingkan dengan premi bruto, dengan nilai rata-rata sebesar 0.64. Seluruh sampel penelitian memiliki nilai minimum sebesar 0.159 dan tertinggi sebesar 1.02. Total keseluruhan data memiliki nilai standar deviasi sebesar 0.216.

Pertumbuhan premi yang diukur dengan rasio pertumbuhan premi dengan cara membandingkan kenaikan/ penurunan premi neto dibandingkan dengan premi neto tahun lalu, dengan nilai rata-rata sebesar 0.093. Seluruh sampel penelitian memiliki nilai minimum sebesar -0.136 dan tertinggi sebesar 0.444. Total keseluruhan data memiliki nilai standar deviasi sebesar 0.146.

Pengembalian investasi yang diukur dengan rasio pengembalian investasi dengan cara membandingkan pendapatan bersih investasi dibandingkan dengan total investasi, dengan nilai rata-rata sebesar 0.079. Seluruh sampel penelitian memiliki nilai minimum sebesar 0.015 dan tertinggi sebesar 0.206. Total keseluruhan data memiliki nilai standar deviasi sebesar 0.035.

Tingkat Solvabilitas yang diukur dengan RBC dengan cara membandingkan tingkat solvabilitas dibandingkan dengan batas tingkat solvabilitas minimum yang diperkenankan, dengan nilai rata-rata sebesar 2.119. Seluruh sampel penelitian memiliki nilai minimum sebesar 1.091 dan tertinggi sebesar 4.708. Total keseluruhan data memiliki nilai standar deviasi sebesar 0.893.

B.     Hasil Analisis Regresi Berganda dan Pengujian Hipotesis

1.     Pengaruh Rasio Beban Klaim (X1) terhadap terhadap kinerja keuangan

Hasil uji hipotesis dengan nilai t hitung variabel X1 lebih kecil daripada nilai t tabel (-1,346<2,0345) dengan tingkat signifikan diatas 0,05 yaitu 0,188. Hal ini menunjukan bahwa hipotesis ditolak dan tidak ada pengaruh yang signifikan diantara kedua variabel tersebut. Hasil uji hipotesis tersebut diketahui bahwa variabel rasio beban klaim dengan arah koefisien regresi negatif (-0,038).

Rasio beban klaim berpengaruh yang tidak signifikan bisa terjadi karena rasio tersebut masih dalam batas normal, karena rata-rata rasio beban klaim pada periode penelitian sebesar 0.49774, bahwa menurut Peraturan Ketua Bapepam dan LK Nomor : PER-09/BL/2011 rasio beban klaim perusahaan asuransi disesuaikan dengan linu usaha perusahaan tersebut dengan nilai terkecil adalah 30% dan nilai terbesar adalah 45 (Bapepam dan LK, 2011). Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian (Sumartono & Harianto, 2018) yang menunjukkan bahwa rasio beban klaim tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.

2.      Pengaruh Rasio Likuiditas (X2) terhadap terhadap kinerja keuangan

Hasil uji hipotesis dengan nilai t hitung variabel X2 lebih kecil dari pada nilai t tabel (-0,236 < 2,0345) dengan tingkat signifikan diatas 0,05 yaitu 0,815. Hal ini menunjukan bahwa hipotesis ditolak dan tidak ada pengaruh yang signifikan diantara kedua variabel tersebut. Hasil uji hipotesis tersebut bahwa variabel rasio likuiditas dengan arah koefisien negatif (0,010). Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian (Siregar, 2014) bahwa likuiditas perusahaan tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan asuransi di Indonesia.

3.      Pengaruh Rasio Retensi Sendiri (X3) terhadap terhadap kinerja keuangan

Hasil uji hipotesis dengan nilai t hitung variabel X3 lebih kecil dari pada nilai t tabel (1,504<2,0345) dengan tingkat signifikan diatas 0,05 yaitu 0,142. Hal ini menunjukan bahwa hipotesis ditolak dan tidak ada pengaruh yang signifikan diantara kedua variabel tersebut. Hasil uji hipotesis tersebut bahwa variabel rasio retensi sendiri dengan arah positif (0,28). Faktor rasio retensi sendiri dalam penelitian ini diukur berdasarkan premi neto dibandingkan dengan premi bruto yang dilaporkan dalam laporan neraca perusahaan. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian �(Sumartono & Harianto, 2018) yang menyatakan bahwa nilai rasio retensi sendiri berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja keuangan.

4.      Pengaruh Rasio Pertumbuhan Premi (X4) terhadap terhadap kinerja keuangan

Hasil uji hipotesis dengan nilai t hitung variabel X4 lebih besar dari pada nilai t tabel (1.954<2,0345) dengan tingkat signifikan diatas 0,05 yaitu 0,059. Hal ini menunjukan bahwa hipotesis ditolak dan tidak ada pengaruh yang signifikan diantara kedua variabel tersebut. Hasil uji hipotesis tersebut bahwa variabel rasio pertumbuhan premi dengan arah positif (0,30).

5.      Pengaruh Rasio Hasil Investasi (X5) terhadap terhadap kinerja keuangan

Hasil uji hipotesis dengan nilai t hitung variabel X5 lebih kecil dari pada nilai t tabel (3,630>2,0345) dengan tingkat signifikan dibawah 0,05 yaitu 0,001. Hal ini menunjukan bahwa hipotesis diterima dan ada pengaruh yang signifikan diantara kedua variabel tersebut. Hasil uji hipotesis tersebut bahwa variabel rasio hasil investasi dengan arah positif (0,260).

Dalam hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel rasio hasil investasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan yang berarti setiap perubahan yang terjadi pada rasio hasil investasi diikuti oleh kinerja keuangan secara signifikan. Dengan demikian maka rasio hasil investasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan.

6.      Pengaruh Risk based capital (X6) terhadap terhadap kinerja keuangan

Hasil uji hipotesis dengan nilai t hitung variabel X6 lebih besar dari pada nilai t tabel (2,203>2,0345) dengan tingkat signifikan dibawah 0,05 yaitu 0,035. Hal ini menunjukan bahwa signifikansi lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis diterima. Hasil uji hipotesis tersebut bahwa variabel RBC dengan arah positif (0,10).

Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian (Fadlin & Fitriati, 2013) RBC adalah suatu ukuran yang menginformasikan tingkat keamanan keuangan atau kesehatan suatu perusahaan asuransi yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan asuransi di Indonesia. Nilai RBC yang tinggi menandakan bahwa nilai solvabilitas perusahaan telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, perusahaan yang memiliki RBC yang tinggi dikatakan solven atau sehat, sehingga RBC perusahaan tinggi maka kinerja keuangan perusahaan juga tinggi. Dengan demikian maka RBC memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan asuransi.

 

Kesimpulan

Variabel rasio beban klaim, rasio likuiditas, rasio retensi sendiri, dan rasio pertumbuhan premi tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, sehingga hipotesis tidak terbukti. Hal ini mengindikasikan bahwa besarnya rasio yang dimiliki suatu perusahaan tidak mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan tersebut. Variabel Rasio pengembalian Investasi dan RBC berpengaruh secara signifikan, sehingga hipotesi ketiga dan keempat terbukti. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi rasio hasil investasi akan membuat kinerja keuangan suatu perusahaan menjadi lebih baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Abubakar, Abubakar, Sulaiman, Isah, & Haruna, Usman. (2018). Effect of firms characteristics on financial performance of listed insurance companies in Nigeria. African Journal of History and Archaeology, 3(1), 1�9.

 

Almajali, Amal Yassin, Alamro, Sameer Ahmed, & Al-Soub, Yahya Zakarea. (2012). Factors affecting the financial performance of Jordanian insurance companies listed at Amman Stock Exchange. Journal of Management Research, 4(2), 266.

 

Arifin, F. (2013). Pengaruh Rasio Likuiditas, Rasio Retensi Sendiri, Ukuran Perusahaan dan Tingkat Kecukupan Dana terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2007 � 2012. Universitas Maritim Raja Haji Ali.

 

Batool, Anam, & Sahi, A. (2019). Determinants of financial performance of insurance companies of USA and UK during global financial crisis (2007�2016). International Journal of Accounting Research, 7(1), 1�9.

 

Derbali, Abdelkader, & Jamel, Lamia. (2018). Determinants of performance of Tunisia insurance companies: Case of life insurance. International Journal of Productivity and Quality Management, 24(4), 531�542.

 

Detiana, Tita. (2012). Pengaruh Financial Early Warning Signal terhadap Perubahan Harga Saham pada Perusahaan Asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 14(3), 239�245.

 

Deyganto, Kanbiro Orkaido, & Alemu, Ayneshet Agegnew. (2019). Factors affecting financial performance of insurance companies operating in Hawassa city administration, Ethiopia. Universal Journal of Accounting and Finance, 7(1), 1�10.

 

Drvoshanova-Eliskovska, Tanja. (2015). Microeconomic and macroeconomic determinants of the profitability of the insurance sector in Macedonia 1. Economics and Business Review, 1(3), 38.

 

Fadlin, A., & Fitriati, R. (2013). Analisis Pengaruh Risk Based Capital, Penerimaan Premi, Underwriting dan Beban Klaim terhadap Profitabilitas. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi 14.

 

Fadrul, Fadrul, & Simorangkir, Maria Anggitya. (2019). Pengaruh Early Warning System Dan Risk Based Capital Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Asuransi. Bilancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 3(3), 348�359.

 

Faisal, Fauzan, Nadirsyah, Nadirsyah, & Arfan, Muhammad. (2012). Pengaruh Struktur Kepemilikan Dan Kinerja Keuangan Early Warning System Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Asuransi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, 1(2), 64�75.

 

Fitriani, Anggi, & Dorkas, Apriani. (2009). Tinjauan Empiris terhadap Kinerja Industri Asuransi yang Go Public di Bursa Efek Indonesia Periode 2004-2008. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 15(2), 103�109.

 

Hanafi, Mahmud M. (2013). Manajemen Keuangan Edisi 1 cetakan ke 6. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

 

Hartono, J. (2007). Metodologi Penelitian Bisnis: Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

 

Indonesia, Ikatan Akuntan. (2007). Standar Akuntansi Keuangan, Jakarta: Edisi Revisi. Salemba Empat.

 

Ishtiaq, Nazish, & Siddiqui, Danish Ahmed. (2019). Factors Affecting Financial Performance of Life Insurance Sector in Pakistan. Ishtiaq, Nazish and Siddiqui, Danish Ahmed,(2019) Factors Affecting Financial Performance of Life Insurance Sector in Pakistan. International Journal of Social and Administrative Sciences, 4(2), 178�199.

 

Ismail, Muhaizam. (2013). Determinants of financial performance: The case of general takaful and insurance companies in Malaysia. International Review of Business Research Papers, 9(6), 111�130.

 

Mariana. (2016). Pengaruh Return on Investment, Current Ratio, Debt to Equity Ratio Terhadap Pengambilan Keputusan Kredit pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang Sigli Unit Meureudu dan PT. Bank Syariah Mandiri Office Meureudu. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 5(1), 85�90. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/342378375

 

Mazviona, Batsirai Winmore, Dube, Mbakisi, & Sakahuhwa, Tendai. (2017). An analysis of factors affecting the performance of insurance companies in Zimbabwe. Journal of Finance and Investment Analysis, 6(1), 1�21.

 

Olalekan, Lasisi Isiaka. (2018). Effect of Liquidity Risk, Premium Growth on the Performance of Quoted Insurance Firms in Nigeria: A Panel Data Analysis. American Finance & Banking Review, 2(1), 44�53.

 

Pjanić, Milo�, Milenković, Nada, Kala�, Branimir, & Mirović, Vera. (2018). Profitability determinants of non-life insurance companies in Serbia. Ekonomika Preduzeća, 66(5�6), 333�345.

 

Putri, Meilitarani, Wahyudi, Sugeng, & MUHARAM, Harjum. (2015). Studi Tentang Solvabilitas Dengan Pendekatan Rasio-Rasioearly Warning System. Diponegoro University.

 

Sari, Novita, & Febriyani, Amelia. (2017). Pengaruh Return On Assets, Return On Equity Dan Price To Book Value Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2014. Jurnal Manajemen, 2(1), 55�72.

 

Sucipto. (2003). Penilaian Kinerja Keuangan. Jurnal Akuntansi, 6.

 

Sudana, I. M. (2009). Manajemen Keuangan Perusahaan. Jakarta: Erlangga.

 

Sumartono, Sumartono, & Harianto, Karni Aprilani. (2018). Kinerja Keuangan Perusahaan Asuransi Di Indonesia dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya. Future: Jurnal Manajemen Dan Akuntansi, 6(1), 1�14.

 

Yuliana, Yuliana. (2008). Kinerja Keuangan PT Panin Insurance Tbk. dengan Metode MDA. Ilmiah Manajemen Bisnis.