Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
��������������������������������� e-ISSN: 2548-1398
��������������������������������� Vol. 6, No. 2, Februari 2021
DETERMINAN KINERJA KEUANGAN PADA PERUSAHAAN ASURANSI
Deni Atif Hidayat dan Meina Wulansari Yusniar
Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan,
Indonesia
Email: [email protected] dan [email protected]
Abstract
This study aims to analyze the influence of
the claim expense ratio, liquidity ratio, self-retention ratio, premium growth
ratio, investment return ratio, and risk-based capital on financial
performance. The population used in this study were all the insurance companies
listed on the Indonesia Stock Exchange (BEI) in 2014-2018, totaling 15 insurance
companies. The sample of this research was terminated using the purposive
sampling technique. Data were analyzed using the methods of descriptive
analysis and multiple linear regression. The results of this study proved that
the ratio of investment returns and risk-based capital had a significant effect
on the financial performance of insurance companies. In contrast, the ratio of
claim expenses, liquidity ratios, retention ratios, and premium growth ratios
did not influence insurance companies' financial performance.
Keywords: �financial performance; insurance; financial management
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaruh variabel rasio beban klaim, rasio likuiditas, rasio
retensi sendiri, rasio pertumbuhan premi, rasio hasil investasi dan risk based
capital terhadap kinerja keuangan. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini
adalah seluruh perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
periode 2014-2018 sebanyak 15 perusahaan asuransi. Metode penarikan sampel
dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Teknik analisis data yang
digunakan adalah metode analisis deskriptif dan regresi linier berganda. Hasil
penelitian ini membuktikan bahwa rasio hasil investasi dan risk
based capital
mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan
asuransi, sedangkan rasio beban klaim, rasio likuiditas, rasio retensi sendiri,
rasio pertumbuhan premi tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan
asuransi.
Kata Kunci:
kinerja keuangan; asuransi; manajemen keuangan
Coresponden Author
Email: [email protected]
Artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
Pendahuluan
Industri jasa asuransi merupakan
salah satu pilar keuangan
yang dapat menjadi penggerak utama roda ekonomi negara. Sektor asuransi merupakan salah satu sektor yang dijadikan sarana pengumpulan dana dari masyarakat. Pengumpulan dana ini dilakukan melalui upaya perusahaan asuransi untuk mengumpulkan dana dalam bentuk pendapatan premi. Selain itu,
asuransi sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai risiko dalam kehidupan
kita, baik dalam menghadapi risiko yang sangat mendasar seperti risiko kematian, atau dalam menghadapi
risiko atas harta benda yang dimiliki. Perusahaan asuransi di
Indonesia saat ini berkembang dengan sangat pesat dikarenakan
adanya kesadaran pola pikir masyarakat
yang meningkat dalam perlindungan kehidupannya maupun keluarganya. Di Indonesia jumlah perusahaan perasuransian yang memiliki izin usaha untuk
beroperasi per 31 Desember
2018 adalah 387 perusahaan,
terdiri dari 151 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 236 perusahaan penunjang asuransi.
Sama seperti pada lembaga keuangan lain pada umumnya, perusahaan asuransi dituntut untuk lebih menajamkan
arah sehingga visi dan misi asuransi
dapat tercapai. Salah satu strategi untuk mencapai visi tersebut
adalah meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Menurut (Hanafi, 2013) Kinerja perusahaan adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu. Hal ini diperlukan untuk menilai perubahan
potensial sumberdaya ekonomi yang mungkin dapat dikendalikan di masa yang akan datang dan untuk memprediksi kapasitas produksi dari sumber daya
yang sudah ada. Salah satu kinerja keuangan
perusahaan adalah rasio profitabilitas. Profitabilitas merupakan gambaran kinerja keuangan dalam mengelola perusahaan. Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dengan menggunakan
sumber-sumber yang dimiliki
oleh perusahaan, seperti aktiva, modal atau penjualan perusahaan (Sudana, 2009). Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan Asuransi diantaranya adalah Rasio Beban Klaim, Rasio Likuiditas, Rasio Retensi Sendiri,
Rasio Pertumbuhan Premi, Hasil Investasi dan Risk Base Capital (RBC).
Rasio beban klaim (incurred loss ratio)
adalah risiko yang mencerminkan pengalaman klaim (loss ratio) yang terjadi serta kualitas usaha penutupannya. (Detiana, 2012) menyatakan bahwa tingginya rasio ini memberikan informasi tentang buruknya proses underwriting, dan penerimaan
penutupan risiko. Penelitian (Fadlin, A., & Fitriati, 2013; Fadrul & Simorangkir,
2019; Mazviona, Dube, & Sakahuhwa, 2017; Sumartono & Harianto, 2018;
Yuliana, 2008) menunjukkan bahwa beban klaim memiliki
pengaruh negatif terhadap profitabilitas, sehingga semakin tinggi beban klaim
akan menurunkan tingkat profitabilitas perusahaan.
Menurut (Fitriani & Dorkas, 2009), rasio likuiditas berhubungan erat dengan kemampuan industri asuransi untuk memenuhi kewajiban financial yang segera harus dipenuhi. Semakin cepat perusahaan-perusahaan
asuransi melunasi klaim yang diajukan oleh pemegang polis, maka semakin tinggi kemampuan likuiditasnya. Penelitian yang dilakukan (Arifin, 2013) menunjukan bahwa rasio likuiditas secara parsial berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal yang sama juga didapatkan dalam penelitian (Abubakar, Sulaiman, & Haruna, 2018; Almajali,
Alamro, & Al-Soub, 2012; Batool & Sahi, 2019; Derbali & Jamel,
2018; Fadrul & Simorangkir, 2019; Ishtiaq & Siddiqui, 2019; Ismail,
2013; Mazviona et al., 2017; Sumartono & Harianto, 2018).
(Fitriani & Dorkas, 2009) mengatakan bahwa rasio retensi
sendiri merupakan jumlah atau sebagian
risiko dimana industri asuransi ingin menahannya untuk pos-pos sendiri atau perkiraan sendiri. Semakin tinggi rasio retensi
sendiri berarti pendapatan premi neto perusahaan lebih banyak, hal
ini dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan semakin baik. Penelitian
(Arifin, 2013; Fadrul & Simorangkir, 2019;
Yuliana, 2008) menemukan bahwa rasio retensi sendiri
berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Dalam industri asuransi, pendapatan premi merupakan langkah utama perusahaan dalam memperoleh pendapatan. Semakin tinggi pendapatan premi yang diterima oleh perusahaan maka akan berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, berarti semakin baik kinerja perusahaan
tersebut. Penelitian yang dilakukan oleh (Deyganto & Alemu, 2019; Drvoshanova-Eliskovska,
2015; Ismail, 2013; Olalekan, 2018; Pjanić, Milenković, Kala�, &
Mirović, 2018; Yuliana, 2008) menunjukkan bahwa rasio pertumbuhan premi berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan.
Rasio hasil investasi merupakan rasio yang menunjukkan hasil dari jumlah aktiva
yang digunakan dalam perusahaan atau suatu ukuran tentang
efisiensi manajemen. Dalam penelitian (Sari & Febriyani, 2017; Yuliana, 2008) ditemukan bahwa rasio pengembalian investasi berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan, ketika investasi mendapatkan hasil yang positif berarti perusahaan tersebut mendapatkan pendapatan tambahan dari investasi
yang ditanamkan.
Rasio kesehatan RBC adalah suatu ukuran yang menginformasikan tingkat keamanan keuangan atau kesehatan perusahaan. Semakin besar RBC maka semakin sehat kondisi
financial suatu perusahaan tersebut. Penelitian yang dilakukan (Fadlin, A., & Fitriati, 2013) menunjukan bahwa RBC memiliki pengaruh positif terhadap profitabilitas, hal yang sama juga ada dalam
penelitian (Sumartono & Harianto, 2018) menyatakan bahwa RBC memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan.
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui faktor faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan pada perusahaan Asuransi yang terdaftar di BEI. Diharapkan penelitian ini dapat menambah wawasan, pengetahuan dan memberikan gambaran bagi masyarakat tentang faktor-faktor apa saja yang berpengaruh
terhadap kinerja keuangan perusahaan asuransi serta dapat memberikan kontribusi bagi perusahaan, pemerintah dan masyarakat umum, agar sedini mungkin mengetahui kinerja keuangan guna mengantisipasi
risiko keuangan dan operasional perusahaan serta menginisiasi dalam bentuk regulasi
terkait perasuransian.
Kinerja perusahaan adalah suatu usaha
formal yang dilaksanakan perusahaan
untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu (Hanafi, 2013). Menurut (Sucipto, 2003) kinerja keuangan adalah penentuan ukuran-ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba. Sedangkan menurut (Indonesia, 2007) kinerja keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengendalikan sumberdaya yang dimilikinya.
Rasio beban klaim (incurred loss ratio)
adalah risiko yang mencerminkan pengalaman klaim (loss ratio) yang terjadi serta kualitas usaha penutupannya. (Detiana, 2012) menyatakan bahwa tingginya rasio ini memberikan informasi tentang buruknya proses underwriting dan penerimaan
penutupan risiko. Penelitian (Faisal, Nadirsyah, & Arfan, 2012) menyatakan bahwa Kinerja Keuangan yang diketahui dengan cara membandingkan
antar beban klaim dengan pendapatan
premi. Tingginya rasio ini memberikan
informasi tentang buruknya proses underwriting dan penerimaan
risiko. Penelitian (Fadlin, A., & Fitriati, 2013) menunjukkan bahwa beban klaim memiliki
pengaruh terhadap profitabilitas. Sehingga semakin tinggi beban klaim memiliki
pengaruh terhadap profitabilitas perusahaan asuransi. Hal yang sama dalam penelitian (Mazviona et al., 2017; Sumartono & Harianto,
2018; Yuliana, 2008). Pengaruh tersebut disebabkan karena tingginya beban premi akan menyebabkan
menurunnya pendapatan dari perusahaan tersebut. Berdasarkan uraian dan pertimbangan diatas, maka dirumuskan
hipotesis sebagai berikut:
H1������ : Rasio
Beban Klaim berpengaruh Negatif terhadap kinerja keuangan perusahaan
Menurut (Fitriani & Dorkas, 2009) secara umum menyatakan
bahwa likuiditas berhubungan erat dengan kemampuan industri asuransi untuk memenuhi kewajiban financial yang segera harus dipenuhi. Kemampuan membayar pada industri asuransi baru dapat diketahui
setelah membandingkan kekuatan membayar perusahaan dengan kewajiban-kewajiban financial yang segera
harus dipenuhi dilain pihak. Semakin
cepat perusahaan-perusahaan
asuransi melunasi klaim yang diajukan oleh pemegang polis, maka semakin tinggi kemampuan likuiditasnya. Penelitian yang dilakukan (Arifin, 2013) menunjukan bahwa rasio likuiditas dan rasio retensi sendiri
secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal yang sama juga didapatkan dalam penelitian, (Almajali et al., 2012; Ismail, 2013; Mazviona et al.,
2017). Likuiditas perusahaan asuransi merupakan kemampuan perusahaan dalam melunasi hutang jangka pendeknya.
Berdasarkan uraian dan pertimbangan diatas, maka dirumuskan hipotesis sebagai berikut :
H2������ : Rasio
Likuiditas berpengaruh Positif terhadap kinerja keuangan perusahaan
Dalam penelitian yang dilakukan oleh (Putri, Wahyudi, & MUHARAM, 2015) menyatakan bahwa rasio ini digunakan
untuk mengukur tingkat retensi yang diterima secara langsung. Lebih lanjut (Fitriani & Dorkas, 2009) mengatakan bahwa rasio retensi sendiri
merupakan jumlah atau sebagian risiko
dimana industri asuransi ingin menahannya untuk pos-pos sendiri atau perkiraan
sendiri. Semakin tinggi rasio retensi
sendiri berarti pendapatan premi neto perusahaan lebih banyak, hal
ini dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan semakin baik. Rasio
retensi sendiri berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. Jika rasio retensi sendiri
semakin mendekati angka satu, dapat
diartikan bahwa perusahaan tersebut semakin berani menanggung risiko klaim sendiri dengan
asumsi pendapatan perusahaan menjadi lebih besar, sebaliknya
jika rasio retensi sendiri semakin mendekati nol, artinya perusahaan
kurang berani menanggung risiko klaim sendiri dengan
asuransi pendapatan perusahaan akan berkurang dengan premi reasuransi (Sumartono & Harianto, 2018). Rasio retensi sendiri
digunakan untuk melihat kemauan perusahaan dalam menanggung risiko perusahaan dan tingkat keuntungan yang didapat dalam menanggung risiko tersebut. Berdasarkan uraian dan pertimbangan diatas, maka dirumuskan hipotesis sebagai berikut :
H3������ : rasio
retensi sendiri berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan
Dalam industri asuransi, pendapatan premi merupakan langkah utama perusahaan dalam memperoleh pendapatan. Premi harus dibayarkan setiap bulan oleh tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi. Besarnya premi atas keikutsertaan di asuransi yang harus dibayarkan telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan melihat keadaan dari tertanggung. Semakin tinggi pendapatan premi yang diterima oleh perusahaan maka akan berpengaruh
positif terhadap kinerja perusahaan, berarti semakin baik kinerja perusahaan
tersebut.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh (Olalekan, 2018) menunjukkan bahwa rasio pertumbuhan premi berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Hal yang sama dalam penelitian
(Deyganto & Alemu, 2019; Drvoshanova-Eliskovska,
2015; Ismail, 2013; Pjanić et al., 2018; Yuliana, 2008). Pertumbuhan premi dapat menggambarkan pertumbuhan pendapatan suatu perusahaan dengan catatan biaya yang ditimbulkan tetap. Berdasarkan uraian dan pertimbangan diatas, maka dirumuskan
hipotesis sebagai berikut :
H4������ : rasio
pertumbuhan premi berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Rasio hasil investasi merupakan rasio yang menunjukkan hasil dari jumlah aktiva
yang digunakan dalam perusahaan atau suatu ukuran tentang
efisiensi manejemen. Rasio ini menunjukkan
hasil dari seluruh aktiva yang dikendalikan dengan mengabaikan sumber pendanaan yang ada. Rasio pengembalian investasi (ROI) digunakan untuk mengukur investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan, baik dengan menggunakan
total aktiva yang dimiliki
oleh perusahaan tersebut maupun dengan menggunakan
dana yang berasal dari pemilik modal.
Penelitian (Yuliana, 2008) menyatakan bahwa rasio pengembalian investasi berpengaruh terhadap kinerja keuangan, hal yang sama dalam penelitian
(Mariana, 2016) menyatakan bahwa rasio pengembalian investasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan yang diukur melalui earning after tax.
Ketika investasi mendapatkan
hasil yang positif berarti perusahaan tersebut mendapatkan pendapatan tambahan dari investasi yang ditanamkan, maka dirumuskan hipotesis sebagai berikut :
H5������ : rasio
hasil investasi berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan
Rasio kesehatan RBC adalah suatu ukuran yang menginformasikan tingkat keamanan keuangan atau kesehatan perusahaan. Semakin besar RBC maka semakin sehat kondisi
financial suatu perusahaan tersebut. Penelitian yang dilakukan (Fadlin, A., & Fitriati, 2013) menunjukan bahwa RBC memiliki pengaruh positif terhadap profitabilitas, hal yang sama juga ada dalam
penelitian (Sumartono & Harianto, 2018) menyatakan bahwa RBC memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan. RBC dapat menggambarkan tingkat kesehatan perusahaan asuransi tersebut. Berdasarkan uraian dan pertimbangan diatas, maka dirumuskan
hipotesis sebagai berikut :
H6������ : riskbased
capital (RBC) berpengaruh Positif
terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Metode Penelitian
Penelitian
ini menggunakan data sekunder, data tersebut diperoleh melalui laporan
ringkasan kinerja perusahaan dan laporan tahunan perusahaan asuransi yang
tercatat pada Bursa Efek Indonesia periode 2014-2018. Metode penentuan sampel
dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling, yang merupakan teknik
pengambilan sampel dengan pertimbangan atau kriteria tertentu (Hartono, 2007). Jumlah sampel pada
perusahaan asuransi yang memenuhi kriteria adalah sebanyak 8 (delapan) perusahaan
asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018 (lihat tabel 1).
Tabel 1
Proses
Pengambilan Sampel
No. |
Kriteria
Sampel |
Ket |
1 |
Perusahaan Asuransi yang telah terdaftar di Bursa
Efek Indonesia |
15 |
2 |
Perusahaan asuransi yang melakukan IPO sebelum
Tahun 2014 |
(4) |
3 |
Laporan
keuangan perusahaan Asuransi tersebut memiliki kelengkapan data yang
berkaitan dengan penelitian ini |
(2) |
4 |
Perusahaan
asuransi yang menghasilkan laba selama periode penelitian |
(1) |
Jumlah Sampel Penelitian |
8 |
Sumber :
Bursa Efek Indonesia (data diolah 2020)
Variabel independen dalam penelitian ini adalah rasio
beban klaim, rasio likuiditas, rasio retensi sendiri,
rasio pertumbuhan premi, hasil investasi
dan RBC sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan. Teknik analisis data yang
digunakan adalah metode analisis deskriptif dan regresi linier berganda.
A.
Statistik
Deskriptif
Deskripsi data penelitian ini
mendeskripsikan data terkait variabel yang diteliti dalam penelitian ini. Data
penelitian tersebut terdiri dari : kinerja keuangan perusahaan, rasio beban
klaim, rasio likuiditas, rasio retensi sendiri, pertumbuhan premi, rasio
pengembalian investasi dan RBC. Deskripsi data penelitian dapat disajikan dalam
tabel berikut :
Tabel 2
Deskripsi Data
Variabel |
Mean |
Min |
Max |
SD |
Kinerja Keuangan |
0.0480 |
0.0070 |
0.094 |
0.021 |
Rasio Beban Klaim |
0.4980 |
0.2050 |
0.771 |
0.157 |
Rasio Likuiditas |
0.6100 |
0.3960 |
0.834 |
0.118 |
Rasio Retensi Sendiri |
0.6400 |
0.1590 |
1.020 |
0.216 |
Pertumbuhan Premi |
0.0930 |
-0.1360 |
0.444 |
0.146 |
ROI |
0.0790 |
0.0150 |
0.206 |
0.035 |
RBC |
2.1190 |
1.0910 |
4.708 |
0.893 |
Sumber : data
diolah 2020
Kinerja perusahaan yang diukur
dengan ROA dengan cara membandingkan laba setelah pajak, tetapi sebelum bunga dibandingkan dengan total aktiva,
dengan nilai rata-rata sebesar 0.048. Seluruh sampel penelitian memiliki nilai
minimum sebesar 0.007 dan tertinggi sebesar 0.094. Total keseluruhan data
memiliki nilai standar deviasi sebesar 0.021.
Beban klaim perusahaan yang diukur
dengan rasio beban klaim dengan cara membandingkan beban klaim dibandingkan
dengan pendapatan premi, dengan nilai rata-rata sebesar 0.498. Seluruh sampel
penelitian memiliki nilai minimum sebesar 0.205 dan tertinggi sebesar 0.771.
Total keseluruhan data memiliki nilai standar deviasi sebesar 0.157.
Likuiditas Perusahaan yang diukur
dengan rasio likuiditas dengan cara membandingkan jumlah kewajiban dibandingkan
dengan total kekayaan, dengan nilai rata-rata sebesar 0.61. Seluruh sampel
penelitian memiliki nilai minimum sebesar 0.396 dan tertinggi sebesar 0.834.
Total keseluruhan data memiliki nilai standar deviasi sebesar 0.118.
Retensi sendiri yang diukur dengan
rasio retensi sendiri dengan cara membandingkan premi neto dibandingkan dengan
premi bruto, dengan nilai rata-rata sebesar 0.64. Seluruh sampel penelitian
memiliki nilai minimum sebesar 0.159 dan tertinggi sebesar 1.02. Total
keseluruhan data memiliki nilai standar deviasi sebesar 0.216.
Pertumbuhan premi yang diukur
dengan rasio pertumbuhan premi dengan cara membandingkan kenaikan/ penurunan
premi neto dibandingkan dengan premi neto tahun lalu, dengan nilai rata-rata
sebesar 0.093. Seluruh sampel penelitian memiliki nilai minimum sebesar -0.136
dan tertinggi sebesar 0.444. Total keseluruhan data memiliki nilai standar
deviasi sebesar 0.146.
Pengembalian investasi yang diukur
dengan rasio pengembalian investasi dengan cara membandingkan pendapatan bersih
investasi dibandingkan dengan total investasi, dengan nilai rata-rata sebesar
0.079. Seluruh sampel penelitian memiliki nilai minimum sebesar 0.015 dan
tertinggi sebesar 0.206. Total keseluruhan data memiliki nilai standar deviasi
sebesar 0.035.
Tingkat Solvabilitas yang diukur
dengan RBC dengan cara membandingkan tingkat solvabilitas dibandingkan dengan
batas tingkat solvabilitas minimum yang diperkenankan, dengan nilai rata-rata
sebesar 2.119. Seluruh sampel penelitian memiliki nilai minimum sebesar 1.091
dan tertinggi sebesar 4.708. Total keseluruhan data memiliki nilai standar
deviasi sebesar 0.893.
B.
Hasil
Analisis Regresi Berganda dan Pengujian Hipotesis
1.
Pengaruh
Rasio Beban Klaim (X1) terhadap terhadap kinerja keuangan
Hasil uji hipotesis dengan nilai t
hitung variabel X1 lebih kecil daripada nilai t tabel
(-1,346<2,0345) dengan tingkat signifikan diatas 0,05 yaitu 0,188. Hal ini
menunjukan bahwa hipotesis ditolak dan tidak ada pengaruh yang signifikan
diantara kedua variabel tersebut. Hasil uji hipotesis tersebut diketahui bahwa
variabel rasio beban klaim dengan arah koefisien regresi negatif (-0,038).
Rasio beban klaim berpengaruh yang
tidak signifikan bisa terjadi karena rasio tersebut masih dalam batas normal,
karena rata-rata rasio beban klaim pada periode penelitian sebesar 0.49774,
bahwa menurut Peraturan Ketua Bapepam dan LK Nomor : PER-09/BL/2011 rasio beban
klaim perusahaan asuransi disesuaikan dengan linu usaha perusahaan tersebut
dengan nilai terkecil adalah 30% dan nilai terbesar adalah 45 (Bapepam dan LK, 2011). Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian (Sumartono & Harianto,
2018) yang menunjukkan bahwa rasio beban klaim tidak
berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.
2. Pengaruh Rasio Likuiditas (X2) terhadap terhadap
kinerja keuangan
Hasil uji hipotesis dengan nilai t
hitung variabel X2 lebih kecil dari pada nilai t tabel (-0,236 < 2,0345)
dengan tingkat signifikan diatas 0,05 yaitu 0,815. Hal ini menunjukan bahwa
hipotesis ditolak dan tidak ada pengaruh yang signifikan diantara kedua
variabel tersebut. Hasil uji hipotesis tersebut bahwa variabel rasio likuiditas
dengan arah koefisien negatif (0,010). Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil
penelitian (Siregar, 2014) bahwa likuiditas perusahaan tidak berpengaruh terhadap
kinerja perusahaan asuransi di Indonesia.
3.
Pengaruh Rasio
Retensi Sendiri (X3) terhadap terhadap kinerja keuangan
Hasil uji hipotesis dengan nilai t
hitung variabel X3 lebih kecil dari pada nilai t tabel (1,504<2,0345) dengan
tingkat signifikan diatas 0,05 yaitu 0,142. Hal ini menunjukan bahwa hipotesis
ditolak dan tidak ada pengaruh yang signifikan diantara kedua variabel
tersebut. Hasil uji hipotesis tersebut bahwa variabel rasio retensi sendiri
dengan arah positif (0,28). Faktor rasio retensi sendiri dalam penelitian ini
diukur berdasarkan premi neto dibandingkan dengan premi bruto yang dilaporkan
dalam laporan neraca perusahaan. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian �(Sumartono & Harianto, 2018) yang menyatakan bahwa nilai rasio retensi sendiri
berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja keuangan.
4.
Pengaruh
Rasio Pertumbuhan Premi (X4) terhadap terhadap kinerja keuangan
Hasil uji hipotesis dengan nilai t
hitung variabel X4 lebih besar dari pada nilai t tabel (1.954<2,0345) dengan
tingkat signifikan diatas 0,05 yaitu 0,059. Hal ini menunjukan bahwa hipotesis
ditolak dan tidak ada pengaruh yang signifikan diantara kedua variabel
tersebut. Hasil uji hipotesis tersebut bahwa variabel rasio pertumbuhan premi
dengan arah positif (0,30).
5.
Pengaruh
Rasio Hasil Investasi (X5) terhadap terhadap kinerja keuangan
Hasil uji hipotesis dengan nilai t
hitung variabel X5 lebih kecil dari pada nilai t tabel (3,630>2,0345) dengan
tingkat signifikan dibawah 0,05 yaitu 0,001. Hal ini menunjukan bahwa hipotesis
diterima dan ada pengaruh yang signifikan diantara kedua variabel tersebut.
Hasil uji hipotesis tersebut bahwa variabel rasio hasil investasi dengan arah
positif (0,260).
Dalam hasil penelitian menunjukkan
bahwa variabel rasio hasil investasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
kinerja keuangan yang berarti setiap perubahan yang terjadi pada rasio hasil
investasi diikuti oleh kinerja keuangan secara signifikan. Dengan demikian maka
rasio hasil investasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja
keuangan.
6.
Pengaruh
Risk based capital (X6) terhadap terhadap kinerja keuangan
Hasil uji hipotesis dengan nilai t
hitung variabel X6 lebih besar dari pada nilai t tabel (2,203>2,0345) dengan
tingkat signifikan dibawah 0,05 yaitu 0,035. Hal ini menunjukan bahwa
signifikansi lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis
diterima. Hasil uji hipotesis tersebut bahwa variabel RBC dengan arah positif
(0,10).
Hasil penelitian ini sesuai dengan
hasil penelitian (Fadlin & Fitriati, 2013) RBC adalah suatu ukuran yang
menginformasikan tingkat keamanan keuangan atau kesehatan suatu perusahaan
asuransi yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan asuransi di Indonesia.
Nilai RBC yang tinggi menandakan bahwa nilai solvabilitas perusahaan telah
memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, perusahaan yang memiliki RBC
yang tinggi dikatakan solven atau sehat, sehingga RBC perusahaan tinggi maka
kinerja keuangan perusahaan juga tinggi. Dengan demikian maka RBC memiliki
pengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan asuransi.
Kesimpulan
Variabel rasio beban
klaim, rasio likuiditas, rasio retensi sendiri, dan rasio pertumbuhan premi tidak berpengaruh
signifikan terhadap kinerja keuangan, sehingga hipotesis tidak terbukti. Hal ini mengindikasikan bahwa besarnya rasio yang dimiliki suatu perusahaan tidak mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan tersebut. Variabel Rasio pengembalian Investasi dan RBC berpengaruh secara signifikan, sehingga hipotesi ketiga dan keempat terbukti. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi
rasio hasil investasi akan membuat kinerja keuangan suatu perusahaan menjadi lebih baik.
BIBLIOGRAFI
Abubakar, Abubakar, Sulaiman, Isah, & Haruna, Usman. (2018). Effect of
firms characteristics on financial performance of listed insurance companies in
Nigeria. African Journal of History and Archaeology, 3(1), 1�9.
Almajali, Amal Yassin, Alamro, Sameer Ahmed, & Al-Soub, Yahya Zakarea.
(2012). Factors affecting the financial performance of Jordanian insurance
companies listed at Amman Stock Exchange. Journal of Management Research,
4(2), 266.
Arifin, F. (2013). Pengaruh Rasio Likuiditas, Rasio Retensi Sendiri,
Ukuran Perusahaan dan Tingkat Kecukupan Dana terhadap Kinerja Keuangan
Perusahaan Asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2007 � 2012.
Universitas Maritim Raja Haji Ali.
Batool, Anam, & Sahi, A. (2019). Determinants of financial performance
of insurance companies of USA and UK during global financial crisis
(2007�2016). International Journal of Accounting Research, 7(1),
1�9.
Derbali, Abdelkader, & Jamel, Lamia. (2018). Determinants of
performance of Tunisia insurance companies: Case of life insurance. International
Journal of Productivity and Quality Management, 24(4), 531�542.
Detiana, Tita. (2012). Pengaruh Financial Early Warning Signal terhadap
Perubahan Harga Saham pada Perusahaan Asuransi yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 14(3), 239�245.
Deyganto, Kanbiro Orkaido, & Alemu, Ayneshet Agegnew. (2019). Factors
affecting financial performance of insurance companies operating in Hawassa
city administration, Ethiopia. Universal Journal of Accounting and Finance,
7(1), 1�10.
Drvoshanova-Eliskovska, Tanja. (2015). Microeconomic and macroeconomic
determinants of the profitability of the insurance sector in Macedonia 1. Economics
and Business Review, 1(3), 38.
Fadlin, A., & Fitriati, R. (2013). Analisis Pengaruh Risk Based Capital,
Penerimaan Premi, Underwriting dan Beban Klaim terhadap Profitabilitas. Jurnal
Bisnis Dan Akuntansi 14.
Fadrul, Fadrul, & Simorangkir, Maria Anggitya. (2019). Pengaruh Early
Warning System Dan Risk Based Capital Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Asuransi.
Bilancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 3(3), 348�359.
Faisal, Fauzan, Nadirsyah, Nadirsyah, & Arfan, Muhammad. (2012).
Pengaruh Struktur Kepemilikan Dan Kinerja Keuangan Early Warning System
Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Asuransi Yang Terdaftar Di
Bursa Efek Indonesia). Jurnal Akuntansi Program Pascasarjana Universitas
Syiah Kuala Banda Aceh, 1(2), 64�75.
Fitriani, Anggi, & Dorkas, Apriani. (2009). Tinjauan Empiris terhadap
Kinerja Industri Asuransi yang Go Public di Bursa Efek Indonesia Periode
2004-2008. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 15(2), 103�109.
Hanafi, Mahmud M. (2013). Manajemen Keuangan Edisi 1 cetakan ke 6.
Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Hartono, J. (2007). Metodologi Penelitian Bisnis: Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Indonesia, Ikatan Akuntan. (2007). Standar Akuntansi Keuangan, Jakarta:
Edisi Revisi. Salemba Empat.
Ishtiaq, Nazish, & Siddiqui, Danish Ahmed. (2019). Factors Affecting
Financial Performance of Life Insurance Sector in Pakistan. Ishtiaq, Nazish
and Siddiqui, Danish Ahmed,(2019) Factors Affecting Financial Performance of
Life Insurance Sector in Pakistan. International Journal of Social and
Administrative Sciences, 4(2), 178�199.
Ismail, Muhaizam. (2013). Determinants of financial performance: The case
of general takaful and insurance companies in Malaysia. International Review
of Business Research Papers, 9(6), 111�130.
Mariana. (2016). Pengaruh Return on Investment, Current Ratio, Debt to
Equity Ratio Terhadap Pengambilan Keputusan Kredit pada PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero), Tbk Cabang Sigli Unit Meureudu dan PT. Bank Syariah
Mandiri Office Meureudu. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 5(1),
85�90. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/342378375
Mazviona, Batsirai Winmore, Dube, Mbakisi, & Sakahuhwa, Tendai.
(2017). An analysis of factors affecting the performance of insurance companies
in Zimbabwe. Journal of Finance and Investment Analysis, 6(1),
1�21.
Olalekan, Lasisi Isiaka. (2018). Effect of Liquidity Risk, Premium Growth
on the Performance of Quoted Insurance Firms in Nigeria: A Panel Data Analysis.
American Finance & Banking Review, 2(1), 44�53.
Pjanić, Milo�, Milenković, Nada, Kala�, Branimir, &
Mirović, Vera. (2018). Profitability determinants of non-life insurance
companies in Serbia. Ekonomika Preduzeća, 66(5�6), 333�345.
Putri, Meilitarani, Wahyudi, Sugeng, & MUHARAM, Harjum. (2015). Studi
Tentang Solvabilitas Dengan Pendekatan Rasio-Rasioearly Warning System.
Diponegoro University.
Sari, Novita, & Febriyani, Amelia. (2017). Pengaruh Return On Assets,
Return On Equity Dan Price To Book Value Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan
Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2014. Jurnal
Manajemen, 2(1), 55�72.
Sucipto. (2003). Penilaian Kinerja Keuangan. Jurnal Akuntansi, 6.
Sudana, I. M. (2009). Manajemen Keuangan Perusahaan. Jakarta:
Erlangga.
Sumartono, Sumartono, & Harianto, Karni Aprilani. (2018). Kinerja
Keuangan Perusahaan Asuransi Di Indonesia dan Faktor-faktor yang
Mempengaruhinya. Future: Jurnal Manajemen Dan Akuntansi, 6(1),
1�14.
Yuliana, Yuliana. (2008). Kinerja Keuangan PT Panin Insurance Tbk. dengan
Metode MDA. Ilmiah Manajemen Bisnis.