Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
��������������������������������� e-ISSN: 2548-1398
��������������������������������� Vol. 6, No. 4, April 2021
DETERMINAN PENINGKATAN PENDAPATAN MUSTAHIK PENERIMA MANFAAT
ZAKAT PRODUKTIF PADA BAZNAS KABUPATEN SEMARANG
Nur Khalim Darwiyati dan Asrori
Universitas Negeri Semarang,
Indonesia
Email: [email protected] dan [email protected]
Abstract
This study aims to
examine the effect of the level of education, type of productive business,
length of effort, the amount of productive zakat, and assistance on increasing
the income of productive zakat beneficiaries mustahik. The population in this
study were 80 recipients of productive zakat beneficiaries at BAZNAS Semarang
Regency in 2018, amounting to 80 people. The sampling technique was carried out
by purposive sampling method which resulted in 40 research samples. The data
used are primary data taken using a questionnaire. Data analysis techniques to
test hypotheses using logistic regression analysis. The results showed that the
type of business and the amount of productive zakat partially had a significant
positive effect on the increase in mustahik income. Meanwhile, the level of
education, length of business, and partially mentoring did not have a
significant effect on increasing mustahik income. The conclusion of this research
is the income of mustahik at BAZNAS Semarang Regency has increased if supported
by sufficient capital. In addition, mustahik who carry out the production
process experience an increase in income, the valueadded process to the
resulting product increases consumer interest and affects income.
Keywords: �education level; type of
business; length of business; amount of productive zakat; assistance; increased
income
Abstrak
Penelitian
ini bertujuan untuk menguji pengaruh tingkat pendidikan, jenis usaha produktif,
lama usaha, jumlah zakat produktif, dan pendampingan terhadap peningkatan
pendapatan mustahik penerima manfaat zakat produktif. Populasi dalam penelitian
ini adalah mustahik penerima manfaat zakat produktif pada BAZNAS Kabupaten
Semarang tahun 2018 berjumlah 80 orang. Teknik pengambilan sampel dilakukan
dengan metode purposive sampling yang
menghasilkan 40 sampel penelitian. Data yang digunakan merupakan data primer
yang diambil menggunakan kuesioner. Teknik analisis data untuk menguji
hipotesis menggunakan analisis regresi logistik. Hasil penelitian
menunjukkan jenis usaha dan jumlah zakat produktif secara parsial berpengaruh
positif signifikan terhadap peningkatan pendapatan mustahik. Sementara itu,
tingkat pendidikan, lama usaha, dan pendampingan secara parsial tidak
berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan mustahik. Simpulan dari
penelitian ini yaitu pendapatan mustahik pada BAZNAS Kabupaten Semarang
mengalami peningkatan jika didorong oleh permodalan yang cukup. Selain itu,
mustahil yang melakukan proses produksi mengalami
peningkatan pendapatan, adanya proses value added terhadap produk
yang dihasilkan meningkatkan minat konsumen dan berpengaruh terhadap perolehan
pendapatan
Kata Kunci: tingkat pendidikan; usaha produktif; lama usaha;
jumlah zakat produktif; pendampingan; peningkatan pendapatan
Pendahuluan
Kemiskinan merupakan permasalahan
yang sangat krusial bagi bangsa Indonesia dan belum teratasi sampai saat ini.
Kemiskinan merupakan suatu kondisi dimana masyarakat tidak mampu memenuhi
kebutuhan dasarnya. Disebut miskin apabila pendapatan yang diperoleh tidak
mampu memenuhi kebutuhan dasar. Data dari BPS (2020)
menunjukkan bahwa pada September 2019, 9.22% penduduk Indonesia berada dibawah
garis kemiskinan nasional. Kemiskinan terus terkonsentrasi pada daerah
pedesaan, 12.60% penduduk desa dan 6.56% penduduk kota berada dibawah garis
kemiskinan. Meskipun jumlah orang miskin terus berkurang, namun secara
keseluruhan ketimpangan berdasarkan ukuran indeks gini mengalami peningkatan dan
puncaknya pada tahun 2020 mencapai 0.381 (BPS, 2020).
Hal ini menunjukkan ketimpangan pendapatan yang semakin melebar.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk
mengatasi kemiskinan salah satunya dengan pemanfaatan zakat untuk memberdayakan
pelaku usaha kecil. Unit usaha kecil memiliki peran yang cukup penting bagi
perekonomian nasional. Dibalik kontribusinya yang cukup baik bagi perekonomian
nasional, unit usaha kecil memiliki berbagai macam permasalahan. Permasalahan
unit usaha kecil diantaranya kurangnya jiwa kewirausahaan, kompetensi sumber
daya manusia yang rendah, akses ke lembaga keuangan yang terbatas, dan tidak
memiliki jaringan usaha (Suryanto & Muhyi, 2018).
Permasalahan tersebut menyebabkan usaha kurang berkembang dan pendapatan
mustahik tidak meningkat secara signifikan.
Zakat menjadi instrumen yang tepat
untuk mengatasi permasalahan kemiskinan. Zakat merupakan kewajiban setiap
muslim untuk memberikan sebagian hartanya kepada pihak yang lemah. Hasil sensus
penduduk Indonesia pada tahun 2010 menunjukkan bahwa jumlah penduduk muslim di
Indonesia mencapai 87.18% (BPS, 2010)
dan potensi zakat di Indonesia pada tahun 2019 mencapai 233.84 triliun (Puskas BAZNAS, 2019).
Potensi yang sangat besar tersebut jika dikelola dengan optimal akan menjadikan
zakat sebagai instrumen yang tepat untuk mengatasi permasalahan kemiskinan.
Zakat berperan sebagai pendukung peningkatan ekonomi apabila disalurkan dalam
bentuk zakat produktif (Sartika, 2008).
Penyaluran zakat produktif akan digunakan oleh mustahik sebagai modal usaha,
pemberdayaan ekonomi mustahik dan memenuhi kebutuhan jangka panjang.
Penyaluran
zakat produktif, bantuan diberikan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
Mustahik yang memiliki kendala permodalan akan diberikan bantuan baik berupa
uang maupun barang untuk dijadikan modal. Sedangkan mustahik dengan kendala
kompetensi sumber daya manusia rendah akan diberikan pelatihan dan pendampingan
yang dikelola langsung oleh lembaga zakat. Harapannya dengan adanya permodalan
yang cukup dan didukung oleh pengetahuan dan kemampuan yang memadai, mustahik
dapat mengembangkan usahanya sehingga pendapatan usaha meningkat.
Beberapa penelitian yang meneliti
tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan mustahik dan keberhasilan
mustahik dalam mengembangkan usaha telah banyak dilakukan dan menjadi sumber
rujukan dalam penelitian ini. Ayuniyyah, et al (2018)� dalam
penelitiannya membuktikan bahwa pendidikan formal secara statistik berpengaruh
signifikan terhadap peningkatan jumlah pendapatan. Hasil penelitian serupa juga
dilakukan oleh Syafiq & Suprayogi (2020)
bahwa tingkat pendidikan memiliki pengaruh positif terhadap pendapatan
mustahik. Vu (2020)
menyatakan �that education, measured by any indicators, has a positive
effect on household income�. Namun hasil penelitian berbeda dilakukan oleh
beberapa penelitian antara lain dalam penelitian Amir (2019), Muhammad, et al (2018), Nabela
(2017) mengungkapkan bahwa
pendidikan tidak berpengaruh terhadap pendapatan dan keberhasilan usaha.
����������� Perbedaan hasil penelitian terjadi
pada variabel jenis usaha. Qomariah (2019)� menyatakan bahwa jenis usaha memiliki
pengaruh positif terhadap peningkatan pendapatan mustahik. Hasil penelitian
berbeda dilakukan oleh Muhammad, et al (2018)
bahwa jenis usaha tidak berpengaruh terhadap keberhasilan mustahik dalam
menjalankan usaha. Mendukung hasil penelitian tersebut Amir (2019)
bahwa jenis usaha tidak berpengaruh terhadap pendapatan mustahik.
Perbedaan penelitian juga terjadi
pada variabel lama usaha yang mana
masih menunjukkan hasil penelitian yang beragam. Taufiq, et al (2018)
menyatakan �business experience represents the length of time a mustahiq has
run their business�. Taufiq, et al (2018) membuktikan
dalam penelitiannya bahwa pengalaman bisnis yang dilihat dari lama seseorang
dalam menjalankan usaha memiliki pengaruh positif terhadap pendapatan. Hal
tersebut didukung oleh hasil penelitian Muhammad,
et al (2018), Amir (2019), Syafiq & Suprayogi (2020)
bahwa lama usaha berpengaruh terhadap pendapatan mustahik. Hasil penelitian
tersebut memiliki perbedaan hasil dengan penelitian Nabela (2017)
dan Dwipayanti & Kartika (2020)
yang menunjukkan bahwa lama usaha tidak berpengaruh terhadap pendapatan.
Jumlah zakat produktif yang diberikan
untuk digunakan sebagai modal usaha menunjukkan hasil penelitian yang beragam. Khan (2014) �The
contribution of microfinance to household welfare shows an increase in income�.
Taufiq, et al (2018) dalam
penelitiannya menunjukkan bahwa zakat produktif berpengaruh positif signifikan
terhadap pendapatan. Hasil penelitian serupa dilakukan oleh Nabela (2017), Amir (2019), Prawira D & Dewi (2019), Syafiq & Suprayogi (2020),
bahwa modal memiliki pengaruh positif terhadap pendapatan. Hasil penelitian
berbeda dilakukan oleh Majid & Suparno (2018)
bahwa modal tidak berpengaruh terhadap pendapatan. Variabel pendampingan dalam
beberapa penelitian menunjukkan hasil yang inconsistane. Penelitian Amir (2019) dan Syafiq & Suprayogi (2020)
menunjukkan bahwa pendampingan berpengaruh terhadap� pendapatan. Sementara itu, hasil penelitian
berbeda dilakukan oleh Firdausi (2019)
bahwa pendampingan tidak berpengaruh terhadap pendapatan dhuafa.
Adanya fenomena gap dan banyaknya
perbedaan hasil penelitian sebelumnya (research
gap) yang dapat dikatakan bahwa hasil penelitian dalam topik ini masih inconsistance menjadi faktor pendorong
diadakannya penelitian kembali dengan variabel yang digunakan adalah tingkat pendidikan, jenis usaha produktif,
lama usaha, jumlah zakat produktif, dan pendampingan terhadap variabel
dependen yakni peningkatan pendapatan mustahik.
Dengan demikian, tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji pengaruh tingkat
pendidikan, jenis usaha produktif, lama usaha, jumlah zakat produktif, dan
pendampingan terhadap peningkatan pendapatan mustahik.
Penelitian
tentang pengaruh pendayagunaan zakat produktif terhadap peningkatan pendapatan
mustahik ini merujuk pada penelitian yang telah dilakukan oleh Nabela (2017), Amir, (2019), dan Syafiq &
Suprayogi (2020)
mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pendapatan. Penelitian diatas
mengambil modal, jenis usaha, lama usaha, tingkat pendidikan, dan pendampingan
sebagai variabel dependen dan menghasilkan hasil penelitian yang belum
konsisten. Selain itu dari beberapa penelitian tersebut juga mengambil variabel
tingkat pendapatan sebagai variabel terikat.
Kebaruan yang terdapat dalam penelitian
ini dibandingkan dengan beberapa penelitian tersebut yaitu pada penelitian ini
peneliti menghadirkan kembali variabel yang telah ada pada penelitian
sebelumnya akan tetapi dengan pengukuran yang berbeda. Variabel jenis usaha
produktif dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan variabel dummy. Skor 1
untuk mustahik yang menjalankan usaha produksi dan skor 0 untuk mustahik yang
tidak menjalankan usaha produksi. Variabel pendampingan pada penelitian ini
diukur dengan menggunakan keikutsertaan mustahik dalam kegiatan pendampingan.
Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini pengukurannya menggunakan
selisih pendapatan rata-rata per bulan yang diperoleh oleh mustahik sebelum dan
sesudah menerima bantuan zakat produktif. Penelitian ini dilakukan pada
mustahik penerima manfaat zakat produktif pada BAZNAS Kabupaten Semarang.
Penelitian ini didasarkan pada teori
kualitas sumber daya manusia dan teori pemberdayaan. Teori kualitas sumber daya
manusia menurut Rahardjo (2010)
bahwa indikator kualitas sumber daya manusia dilihat dari kualitas intelektual
dan pendidikan. Individu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang bagus
serta pendidikan yang sesuai dengan bidangnya dapat memberikan sumbangan
berharga untuk pencapaian tujuan. Anwas (2013)
menyebutkan bahwa pemberdayaan adalah proses untuk memberikan daya atau kekuasaan
kepada pihak yang lemah untuk mengurangi kekuasaan pihak yang berkuasa sehingga
terjadi keseimbangan. Pemberian daya atau kekuasaan itu bisa berupa sumber
daya, kesempatan, pengetahuan, maupun keahlian sehingga masyarakat dapat
meningkatkan kualitas hidupnya.
Berdasarkan teori kualitas sumber daya
manusia, tingkat pendidikan menjadi salah satu aspek yang digunakan untuk
mengukur kualitas sumber daya manusia. Pendidikan merupakan kegiatan seseorang
untuk mengembangkan pengetahuan, kemampuan, dan sikap untuk persiapan kehidupan
saat ini dan masa depan. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditempuh maka
peluang untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak semakin tinggi karena
pengetahuan dan kemampuan semakin berkembang. Modal manusia yang dilihat dari
tingkat pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman meningkatkan keunggulan
organisasi (Alomari et al, 2020).
Berdasarkan uraian tersebut, peneliti menyimpulkan bahwa keberhasilan dalam
menjalankan usaha salah satunya dipengaruhi oleh jenjang pendidikan yang
ditempuh oleh pelaku usaha. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditempuh
maka tingkat pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dimiliki akan
semakin meningkat sehingga menghasilkan kinerja yang baik dan berdampak pada
keberhasilan dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatannya.�
Menurut Vu (2020)
bahwa pendidikan diukur dengan pengukuran apapun akan menghasilkan pengaruh
yang positif terhadap pendapatan. Hal senada juga diungkapkan oleh Ayuniyyah, et al (2018)
dan Syafiq & Suprayogi (2020)
bahwa tingkat pendidikan yang ditempuh berpengaruh terhadap pendapatan. Hal ini
disebabkan karena mereka yang memiliki pendidikan lebih tinggi memiliki respon
yang rasional dibandingkan mereka yang berpendidikan rendah.
H1: Tingkat
pendidikan berpengaruh positif
terhadap peningkatan pendapatan mustahik
Jenis usaha merupakan jenis kegiatan
yang dijalankan oleh pelaku usaha baik berupa dagang, manufaktur maupun jasa.
Jenis usaha yang dijalankan sangat dipengaruhi oleh kemampuan pelaku usaha
dalam melihat potensi pasar dan sumber daya yang ada disekitarnya. Dalam
penelitian ini jenis usaha dibedakan menjadi dua yaitu jenis usaha produktif
dan non produktif. Usaha produktif merupakan cara atau upaya yang dilakukan
dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk menghasilkan sesuatu
sehingga mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi.
Usaha
produktif merupakan usaha yang dilakukan dengan mengerahkan segala upaya untuk
menghasilkan sesuatu yang lebih tinggi sehingga dapat mendatangkan keuntungan
yang lebih besar. Pengaruh usaha produktif terhadap peningkatan pendapatan di
latarbelakangi oleh teori produksi. Teori produksi pada dasarnya menjelaskan
bagaimana dengan biaya minimum unit usaha dapat menghasilkan output tertentu
atau memaksimumkan produksi. Menurut Sadono Sukirno produksi merupakan kegiatan
yang dilakukan untuk menghasilkan barang atau jasa yang dapat dimanfaatkan oleh
manusia. Proses produksi dilakukan dengan menambah nilai guna suatu barang atau
jasa (Ahyari, 2002).
Kegiatan menambah nilai tersebut bermanfaat untuk meningkatkan kualitas produk
yang dihasilkan sehingga diharapkan dapat menarik minat konsumen dan
meningkatkan harga jual suatu produk. Selain itu, dengan dilakukan proses
produksi maka pelaku usaha dapat meminimumkan biaya produksi yang digunakan.
Jenis
usaha produktif yang didalamnya terdapat proses produksi untuk memberikan nilai
tambah pada produk yang dihasilkan memiliki pengaruh positif terhadap
peningkatan pendapatan pelaku usaha. Selain itu, dengan melakukan proses
produksi pelaku usaha dapat menimumkan biaya produksi sehingga akan berdampak
pada perolehan keuntungan. Oleh karena dalam proses produksi terdapat proses
value added terhadap produk yang dihasilkan dan dapat dilakukan penekanan biaya
produksi maka akan berpengaruh terhadap pendapatan.
H2: Jenis usaha produktif berpengaruh
positif terhadap peningkatan pendapatan mustahik.
Justifikasi pengaruh lama usaha terhadap
peningkatan pendapatan mustahik diberikan oleh teori kualitas sumber daya
manusia yang menyatakan bahwa sumber daya manusia yang berkualitas memiliki
peluang lebih besar untuk mencapai tujuan. Menurut Soegoto (2014)
kualitas sumber daya manusia bukan hanya dilihat dari kekuatan fisiknya
melainkan dilihat dari pendidikan, pengalaman, dan kematangan sikap dan nilai
yang dimiliki. Taufiq, et al (2018) mengatakan
�business experience represents the length of time a mustahiq has run their
business�.
Lama usaha memberikan gambaran seberapa
besar pengalaman seseorang dalam menjalankan usaha. Lama waktu adalah masa
kerja yang telah ditempuh oleh seseorang sehingga ia bisa memahami dan
mendalami tugas�tugas suatu pekerjaan dan dapat melaksanakannya dengan baik.
Indikator seseorang dianggap berpengalaman menurut Foster & Seeker (2001)
salah satunya adalah lama masa kerja. Semakin lama seseorang bekerja secara
tidak langsung akan mendapatkan jaringan usaha yang lebih luas dan bermanfaat
bagi perolehan laba. Dalam hal ini mustahik yang telah lama menjalankan usaha
dianggap memiliki pengetahuan dan kemampuan mumpuni yang diperoleh dari
pengalamannya. Pengetahuan dan kemampuan tersebut akan mempengaruhi kemampuan
mustahik dalam menjalanakan usaha dan menghasilkan pendapatan.
H3: Lama usaha berpengaruh positif
terhadap peningkatan pendapatan mustahik
Pengaruh
jumlah zakat terhadap peningkatan pendapatan mustahik dilandasi oleh teori
pemberdayaan. Priono dan Pranarkan menyampaikan bahwa pemberdayaan merupakan
proses sosial dan personal individu untuk mendorong kekuatan, kompetensi,
kreativitas, dan kebebasan individu. Pemberdayaan yang dimaksud yaitu
memberikan daya atau kekuasaan kepada pihak yang lemah dan mengurangi kekuasaan
dari pihak yang terlalu berkuasa sehingga terjadi keseimbangan (Djohani, 2003).
Hakikat pemberdayaan bagaimana membuat masyarakat mampu membangun diri dan
memperbaiki kehidupannya.
Pemberdayaan
mustahik penerima manfaat zakat produktif dilakukan dengan memberikan bantuan
berupa uang atau barang untuk digunakan sebagai modal usaha serta pendampingan.
Modal yang diberikan merupakan cara lembaga zakat memberi kuasa atau daya
kepada mustahik agar dapat mengembangkan usaha. Pelaku usaha yang memiliki
kendala permodalan diberikan bantuan zakat produktif berupa modal usaha
sehingga mustahik dapat mengembangkan usahanya.
Modal
merupakan faktor yang mempengaruhi pendapatan. Bantuan zakat produktif yang
diterima oleh mustahik diterima dalam bentuk uang dan barang untuk digunakan
sebagai modal usaha. Semakin besar
bantuan zakat produktif yang diterima maka keuntungan yang dihasilkan juga
semakin besar (Muda & Arfan,
2016)
sehingga pendapatan usaha pun akan semakin meningkat. Zakat produktif yang
diberikan sebagai modal usaha menjadi salah satu upaya dalam memberdayakan
ekonomi mustahik. Beberapa hasil penelitian Nabela (2017),
Amir (2019),
dan Syafiq & Suprayogi (2020)
menunjukkan bahwa modal memiliki pengaruh positif signifikan terhadap
pendapatan. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah bantuan zakat produktif yang
diterima mustahik untuk digunakan sebagai modal memiliki pengaruh positif terhadap
peningkatan pendapatan mustahik.
H4: Jumlah zakat
produktif berpengaruh positif peningkatan pendapatan mustahik
Teori
pemberdayaan memaknai pemberdayaan sebagai proses sosial yang dilakukan untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat agar lebih mandiri. Akhyadi & Sadikin (2020)
menyebutkan �Community empowerment is an effort to provide power or strength
for the community to be independent and get away from problems they have been through�.
Pemberdayaan dilakukan dengan berbagai cara salah satunya melalui pendampingan.
Sistem pendampingan dan pembelajaran langsung dinilai cukup lebih efektif dalam
proses pemberdayaan apalagi jika tujuan pemberdayaan tersebut untuk
mensejahterakan masyarakat (Akhyadi & Sadikin, 2020).
Pendampingan merupakan usaha yang
dilakukan oleh lembaga zakat sebagai pendamping terhadap pelaku usaha.
Pendampingan dilakukan baik dari segi usaha maupun moral. Menurut Departemen
Sosial RI pendampingan merupakan proses pembimbingan terhadap masyarakat miskin
yang dilakukan oleh fasilitator melalui serangkaian aktivitas sehingga suatu
komunitas memiliki kemampuan dan kepercayaan diri dalam menghadapi permasalahan
di seputar kehidupannya. Pendampingan dilakukan agar bantuan modal dan potensi
sumber daya yang ada dapat digunakan dengan maksimal dan sesuai sasaran.
Pendampingan juga dilakukan dengan memberikan motivasi dan konsultasi atas
permasalahan yang dihadapi oleh mustahik. Dengan adanya pendampingan dapat
mendorong kegiatan usaha lebih terarah dan sesuai sasaran sehingga usaha dapat
berkembang dan pendapatan mustahik meningkat. Oleh karena itu, diasumsikan
bahwa dengan pendampingan dapat meningkatkan pendapatan mustahik. Hal ini
terjadi karena secara tidak langsung pendampingan melalui motivasi dan dorongan
yang diberikan dapat memperbesar peluang mustahik dalam meningkatkan
pendapatan.�����������
H6: Pendampingan
berpengaruh positif terhadap peningkatan pendapatan mustahik.
Berdasarkan kerangka berpikir di atas, model
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ditunjukkan dalam gambar 1:
H2 H5 H4 H3 H1 Tingkat Pendidikan Usaha Produktif Lama Usaha Jumlah Zakat Produktif Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan
Gambar 1
Model
Penelitian
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan
penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria yang
ditetapkan, sehingga menghasilkan 40 sampel penelitian. Tabel 1 menunjukkan kriteria yang digunakan dalam pengambilan sampel pada penelitian ini.
No |
Kriteria |
Jumlah |
1 |
Mustahik merupakan penerima
manfaat zakat produktif pada BAZNAS Kabupaten Semarang. |
80 |
2 |
Usaha yang dijalankan masih
berjalan sampai tahun 2020 |
(40) |
Jumlah |
40 |
|
Jumlah perusahaan yang dijadikan
sampel |
40 |
|
Data outliers |
0 |
|
Total unit analisis |
40 |
Sumber: Data
Sekunder diolah, 2020
Penelitian ini menggunakan enam variabel
penelitian yang terdiri atas satu variabel dependen yaitu peningkatan
pendapatan, lima variabel independen: tingkat pendidikan, jenis usaha
produktif, lama usaha, jumlah zakat produktif, dan pendampingan. Definisi
operasional variabel penelitian disajikan pada tabel 2.
Tabel 2
Definisi Operasional Variabel Penelitian
Definisi |
Indikator |
Pengukuran |
|
Peningkatan Pendapatan
(Y) |
Perubahan pendapatan
yang dihasilkan usaha mikro sebelum dan sesudah mendapatkan bantuan dana zakat produktif (Qomariah, 2019) |
Pendapatan setelah mengikuti
program pemberdayaan dikurangi
pendapatan sebelum mengikuti program pemberdayaan (Firdausi, 2019) |
Dummy
Variable |
Tingkat pendidikan (X1) |
Pendidikan formal terakhir
yang ditempuh oleh mustahik. (UU No 20 tahun 2003) |
Mengelompokkan pendidikan
formal menjadi 4 yaitu: a. SD b. SMP c. SMA d. PT (Muhammad et al., 2018) |
Interval |
Jenis Usaha Produktif
(X2) |
Klasifikasi usaha
yang dijalankan oleh seseorang
guna memperoleh pendapatan (Amir, 2019) |
Jenis usaha dikelompokkan menggunakan variabel dummy (Amir, 2019) |
Dummy
Variable |
Lama Usaha (X3) |
Waktu usaha atau pengalaman
dalam menjalankan aktifitas usaha. (Syafiq & Suprayogi, 2020) |
Jangka waktu
yang sudah ditempuh oleh mustahik dalam menjalankan usaha (Syafiq & Suprayogi, 2020) |
Rasio (Tahun) |
Jumlah zakat produktif
(X4) |
Besaran dana zakat yang diberikan oleh BAZNAS kepada mustahik (Amir, 2019) |
jumlah semua penerimaan bantuan zakat produktif (Amir, 2019) |
Rasio (Rupiah) |
Pendampingan (X5) |
Kegiatan yang dilakukan
agar usaha tetap berjalan dan berkembang, seperti pelatihan, bimbingan, pemberian arahan, pengawasan. (Amir, 2019) |
Keikutsertaan mustahik
dalam kegiatan pendampingan (Syafiq & Suprayogi, 2020) |
Dummy Variable |
Sumber: Ringkasan Peneliti, 2020
�� Teknik
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan
kuesioner. Pengumpulan data dengan kuesioner dilakukan dengan cara memberikan
sejumlah pertanyaan tertulis kepada responden sesuai dengan kondisi yang
sebenarnya. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis
logistik biner.
Hasil dan Pembahasan
Uji overall
Model Fit atau uji keseluruhan model dilakukan untuk menguji variabel
independen di dalam regresi logistik secara simultan mempengaruhi variabel
dependen. Hasil output SPSS menunjukkan bahwa nilai -2 log likelihood
yang memasukkan konstanta saja sebesar 54.548. Sedangkan nilai -2 log
likelihood yang memasukkan konstanta dan variabel bebas adalah sebesar 38.471.
Perbandingan kedua nilai -2 log likelihood tersebut sebesar 16.077.
Perbandingan tersebut mengikuti sebaran chi square sebesar 16.077 dengan
df 5. Berdasarkan hasil pengujian diperoleh nilai Sig. Model sebesar 0.007
karena nilai signifikansi lebih kecil dari 5% maka dapat disimpulkan bahwa
tingkat pendidikan, jenis usaha produkif, lama usaha, jumah zakat produktif,
dan pendampingan secara simultan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan
mustahik.
Pada uji Wald,
pengujian hipotesis dilakukan secara parsial. Hasil uji wald menunjukkan bahwa
variabel jenis usaha dan jumlah zakat produktif secara parsial berpengaruh
positif signifikan terhadap peningkatan pendapatan mustahik. Sedangkan variabel
tingkat pendidikan, lama usaha, dan pendampingan secara parsial tidak
berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan mustahik.
����������� Besarnya nilai koefisien determinasi
pada model regresi logistic ditunjukkan oleh nilai Nagelkerke R2.
Nilai Nagelkerke R2 adalah sebesar 0.445 yang berarti
variabelitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independent
adalah sebesar 44.5%, sedangkan sisanya sebesar 55.5% dijelaskan oleh
variabel-variabel lain diluar model penelitian.
������������� Upaya untuk
melihat apakah data empiris sesuai dengan model sehingga model dapat dikatakan
fit, kecocokan atau kelayakan model regresi secara keseluruhan dalam hal ini
digunakan uji Hosmer and Lemeshow�s test. Nilai Chi-square sebesar
5.352 dengan signifikansi (p) sebesar 0.72. Berdasarkan hasil tersebut, karena
nilai signifikansi lebih besar dari 0.05 maka model dapat disimpulkan mampu
memprediksi nilai observasinya atau dapat disimpulkan mampu memprediksi nilai
observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data
observasinya. Hasil uji multikolinieritas menunjukkan bahwa semua variabel
independent mempunyai nilai tolerance lebih dari 0.10 dan nilai VIF ≤ 10,
sehingga dapat dikatakan bahwa ketika variabel peningkatan pendapatan sebagai
variabel dependen tidak terjadi multikolinieritas pada model regresi.
������������� Kekuatan prediksi dari model
regresi untuk memprediksi kemungkinan mustahik mengalami peningkatan pendapatan
adalah sebesar 69.6%. Hal ini menunjukkan bahwa dengan model regresi yang
digunakan, terdapat sebanyak 16 mustahik (69.6%) dari total 23 mustahik yang
mengalami peningkatan pendapatan. Kekuatan prediksi mustahik yang tidak
mengalami peningkatan pendapatan sebesar 76.5%, yang berarti bahwa dengan model
regresi yang digunakan ada sebanyak 13 mustahik yang diprediksi tidak meningkat
pendapatannya dari total 17 mustahik yang tidak mengalami peningkatan
pendapatan. Dapat disimpulkan bahwa kekuatan prediksi atau ketepatan model
dalam mengklasifikasikan observasinya adalah 72.55.
Tabel 3
Hasil Uji
Koefisien Regresi Logistik
Variables in the Equation |
|||||||
|
B |
S.E. |
Wald |
df |
Sig. |
Exp(B) |
|
Step 1a |
X1 |
-.235 |
.565 |
.173 |
1 |
.678 |
.791 |
X2 |
1.610 |
.883 |
3.325 |
1 |
.068 |
5.004 |
|
X3 |
.033 |
.072 |
.206 |
1 |
.650 |
1.033 |
|
Ln_X4 |
1.977 |
.955 |
4.283 |
1 |
.039 |
7.218 |
|
X5 |
1.216 |
.908 |
1.794 |
1 |
.180 |
3.374 |
|
Constant |
-28.814 |
13.367 |
4.646 |
1 |
.031 |
.000 |
|
a. Variable(s) entered on step 1: X1,
X2, X3, Ln_X4, X5. |
Berdasarkan hasil
uji regresi logistik dari tabel 3 maka persamaan regresi yang didapat
ditunjukkan pada persamaan 1:
Y = -28.81
� 0.24 X1 + 1.61 X2 + 0.03 X3 + 1.98 LnX4 + 1.22 X5 + e���� (1)
Hasil uji
hipotesis ditunjukkan pada tabel 4 mengenai ringkasan hasil penelitian.
|
Hipotesis |
β |
Sig |
Hasil |
H1 |
Tingkat pendidikan berpengaruh positif terhadap peningkatan pendapatan mustahik |
-0.235 |
0.678 |
Ditolak |
H2 |
Jenis usaha berpengaruh positif terhadap peningkatan pendapatan mustahik |
1.610 |
0.068 |
Diterima |
H3 |
Lama usaha berpengaruh positif trhadap peningkatan pendapatan mustahik |
0.033 |
0.650 |
Ditolak |
H4 |
Jumlah
zakat produktif berpengaruh
positif terhadap peningkatan pendapatan mustahik |
1.977 |
0.039 |
Diterima |
H5 |
Pendampingan
berpengaruh positif terhadap peningkatan pendapatan mustahik |
1.216 |
0.180 |
Ditolak |
Sumber: Output SPSS,
diolah 2020
A.
Pengaruh
tingkat pendidikan terhadap peningkatan pendapatan mustahik
Berdasarkan tabel uji pengaruh
variabel secara parsial tingkat pendidikan tidak berpengaruh secara signifikan
terhadap peningkatan pendapatan mustahik. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa tidak ada pengaruh tingkat pendidikan mustahik terhadap peningkatan
pendapatan secara langsung yang artinya semakin tinggi jenjang pendidikan
ditempuh oleh mustahik belum tentu pendapatannya meningkat.
Penelitian ini tidak sejalan dengan
teori kualitas sumber daya manusia yang menekankan pentingnya jenjang
pendidikan yang tinggi untuk meningkatkan kemampuan intelektual sehingga
berdampak pada keberhasilan usaha. Namun, sesuai dengan teori kualitas sumber
daya manusia yang menilai bahwa kualitas SDM dinilai bukan hanya dari kemampuan
intelektual akan tetapi dilihat dari kemampuan emosional. Menurut Goleman
kemampuan intelektual hanya menyumbang sekitar 20% kesuksesan dan sisanya 80%
dipengaruhi oleh kekuatan lain salah satunya kecerdasan emosional (Bayu & Sukartha, 2019).
Kecerdasan emosional merupakan kemampuan untuk mengelola dan mengenali emosi
diri dan orang lain. Kecerdasan emosional mencakup pengendalian diri, semangat,
ketekunan, serta kemampuan untuk memotivasi diri sendiri. Peningkatan
pendapatan mustahik tidak dipengaruhi oleh tingginya tingkat pendidikan
mustahik akan tetapi dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia yang lain
seperti kemampuan emosioal mustahik.
Hasil penelitian berbeda dilakukan
oleh Ayuniyyah, et al (2018)
dan Syafiq & Suprayogi (2020) bahwa
tingkat pendidikan memiliki pengaruh positif terhadap pendapatan. Hasil
penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan Muhammad, et al (2018)
dan Amir (2019)
menyatakan bahwa tingkat pendidikan memang tidak berpengaruh positif terhadap
pendapatan mustahik. Hal tersebut disebabkan karena pada umumnya mustahik
memandang Pendidikan merupakan hal yang penting bagi pelaku usaha, namun untuk
dapat mengelola usaha tidak diperlukan tingkat pendidikan yang tinggi (Amir, 2019).
B. Pengaruh usaha produktif
terhadap Peningkatan Pendapatan Mustahik
Jenis usaha merupakan hal yang sangat
penting dalam suatu usaha, karena terdapat asumsi yang mengatakan bahwa jenis
usaha dengan prospek yang baik, memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh
hasil yang baik. Sebaliknya jenis usaha dengan prospek yang kurang baik akan
berpengaruh terhadap hasil yang diperoleh. Berdasarkan tabel uji pengaruh
variabel jenis usaha produktif memiliki nilai signifikansi sebesar 0.07 <
0,10 yang menunjukkan bahwa jenis usaha produktif secara parsial berpengaruh
signifikan terhadap peningkatan pendapatan mustahik.
Teori produksi pada dasarnya
menjelaskan bagaimana dengan biaya minimum unit usaha dapat menghasilkan output
tertentu atau memaksimumkan produksi. Proses produksi merupakan kegiatan
menambah nilai guna suatu barang atau jasa (Ahyari,
2002). Kegiatan menambah nilai
tersebut bermanfaat untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan sehingga
diharapkan dapat menarik minat konsumen dan meningkatkan harga jual suatu
produk. Selain itu, dengan dilakukan proses produksi maka pelaku usaha dapat
meminimumkan biaya produksi yang digunakan. Dapat disimpulkan bahwa usaha yang
melakukan proses produksi memiliki pengaruh yang lebih besar dalam meningkatkan
pendapatan mustahik. Hal ini dikarenakan dalam proses produksi terdapat
kegiatan menciptakan atau menambah nilai guna suatu produk atau jasa. Selain
itu dengan melakukan proses produksi, pelaku usaha dapat meminimumkan biaya
produksi yang digunakan sehingga keuntungan yang diperoleh lebih besar.
Hasil penelitian berbeda dilakukan
oleh Muhammad,
et al (2018) dan Amir
(2019) bahwa jenis usaha tidak
memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pendapatan. Menurut Amir
(2019) menyatakan bahwa jenis
usaha tidak memiliki pengaruh positif terhadap pendapatan mustahik karena hal
yang sangat penting dan utama yang berpengaruh terhadap omset usaha adalah
nilai pinjaman. Mendukung hasil penelitian ini, Qomariah
(2019) bahwa jenis usaha
memiliki pengaruh positif terhadap peningkatan pendapatan.
C. Pengaruh
Lama Usaha terhadap Peningkatan Pendapatan Mustahik
Berdasarkan hasil penelitian
diperoleh bahwa lama usaha mempunyai pengaruh negatif terhadap peningkatan
pendapatan mustahik. Hal ini sesuai dengan uji pengaruh variabel lama usaha
yang menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0.70 yang menunjukkan nilai
tersebut > 0.05 yang berarti bahwa secara parsial lama usaha tidak
berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan mustahik. Semakin lama
usaha dijalankan maka pendapatan mustahik belum tentu mengalami kenaikan.
Hasil penelitian ini tidak relevan
dengan teori yang menyebutkan bahwa lama usaha dapat mempengaruhi
produktivitas, semakin lama usaha dijalankan maka akan semakin tinggi
produktivitas yang mengarah pada efisiensi biaya (Asmie,
2008). Pengetahuan yang
terbentuk dari pengalaman yang dilalui menjadi salah satu faktor yang membentuk
kualitas sumber daya manusia. Antara
& Aswitari (2016)
menyebutkan bahwa lama usaha dapat mempengaruhi tingkat pendapatan, semakin
lama usaha yang dimiliki maka produktivitas juga akan meningkat. Berdasarkan
teori kualitas sumber daya manusia, pengalaman yang akhirnya memberikan
pengetahuan dapat mempengaruhi dalam proses pencapaian tujuan. Dalam penelitian
ini didapatkan hasil yang berkebalikan karena pengalaman sebagai salah satu
faktor yang memberikan pengetahuan dan pemahaman tambahan tidak memiliki
pengaruh positif terhadap peningkatan pendapatan mustahik.
Hasil penelitian ini tidak sesuai
dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Muhammad,
et al (2018), Amir
(2019), Syafiq
& Suprayogi (2020)
yang membuktikan bahwa lama usaha berpengaruh positif terhadap peningkatan
pendapatan mustahik. Semakin lama pelaku usaha menekuni usahanya, maka akan
semakin banyak pengalaman yang didapatkan oleh pelaku usaha, baik dari segi
pengetahuan maupun keterampilan dalam menjalankan usaha, serta semakin lama
usaha berdiri maka kondisi usaha tersebut akan relatif lebih stabil jika
dibandingkan dengan usaha yang berdiri.
Lama usaha tidak berpengaruh terhadap
peningkatan pendapatan usaha disebabkan karena kurangnya pemahaman dan penyesuaian
pedagang terhadap kondisi pasar (Nabela,
2017). Setiap pelaku usaha
seharusnya memahami setiap kondisi yang terjadi dan diharapkan bisa segera
melakukan penyesuaian diri. Dwipayanti
& Kartika (2020)
menyatakan bahwa lama usaha tidak berpengaruh terhadap pendapatan disebabkan
karena unit usaha yang dijalankan masih baru dan kinerja usaha kurang optimal
karena pengelolaan yang tidak sesuai. Selain itu, kurangnya motivasi untuk
mengembangkan usaha bisa menjadi faktor yang sangat berpengaruh terhadap
keberhasilan usaha mustahik.
D.
Jumlah
Zakat terhadap Peningkatan Pendapatan Mustahik
Hasil penelitian yang telah dilakukan
diperoleh hasil bahwa jumlah zakat mempunyai pengaruh positif dan signifikan
terhadap peningkatan pendapatan mustahik. Hal ini terlihat dari hasil uji
pengaruh variabel jumlah zakat produktif yang menunjukkan nilai signifikansi
0.04 yang berarti bahwa secara parsial jumlah zakat produktif berpengaruh
signifikan terhadap peningkatan pendapatan mustahik. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa semakin besar jumlah zakat yang diberikan maka semakin besar juga
pendapatan yang diterima oleh mustahik. Sebaliknya semakin sedikit bantuan
zakat yang diberikan maka semakin kecil pendapatan yang diterima oleh mustahik.
Teori pemberdayaan menekankan bahwa
orang memperoleh keterampilan, pengetahuan dan kekuasaan yang cukup untuk
mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi
perhatiannya.� Pemberdayaan juga dimaknai
menyiapkan kepada masyarakat berupa sumber daya, kesempatan, pengetahuan dan
keahlian sehingga dapat meningkatkan kapasitas diri masyarakat dalam menentukan
masa depannya sehingga dapat berpartisipasi dan mempengaruhi kehidupan dalam
komunitas masyarakat tersebut. Bentuk pemberdayaan ini salah satunya dengan memberikan
bantuan modal dalam hal ini berupa bantuan zakat produktif dengan harapan
mustahik sebagai penerima modal mampu meningkatkan kualitas hidupnya. Jepkorir
& Mwangigichure (2019)
menyampaikan bahwa �microcredit credit significantly improved growth of SMEs�.
Hasil penelitian ini sesuai dengan
teori pemberdayaan bahwa modal sebagai salah satu bentuk pemberdayaan
berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan mustahik. Dengan meningkatkan
jumlah modal yang digunakan maka akan meningkatkan pendapatan yang diperoleh
sebab usaha yang akan dirintis akan luas dengan adanya modal yang besar.
Bantuan zakat produktif yang diberikan dapat membantu mustahik sebagai pelaku
usaha untuk mengembangkan usahanya. Hasil penelitian ini relevan dengan
penelitian yang dilakukan oleh Nabela
(2017), Setiaji
& Fatuniah (2018),
Amir
(2019), Syafiq
& Suprayogi (2020)
yang menjelaskan bahwa besar kecilnya jumlah dana yang diberikan mempengaruhi
pendapatan yang diterima, semakin besar modal maka akan semakin besar pula
pendapatan yang diterima. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah dana zakat yang
disalurkan benar-benar mempengaruhi pendapatan mustahik, semakin tinggi dana
yang disalurkan maka akan semakin tinggi pula pendapatan mustahik (Sartika,
2008).
E.
Pendampingan
berpengaruh terhadap Peningkatan Pendapatan Mustahik
Berdasarkan hasil penelitian yang
telah dilakukan diperoleh hasil bahwa pendampingan tidak berpengaruh signifikan
terhadap peningkatan pendapatan mustahik. Hal ini terlihat dari hasil uji
pengaruh variabel pendampingan yang memiliki signifikansi > 0.05 yaitu 0.18.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keikutsertaan mustahik dalam kegiatan
pendampingan memiliki pengaruh positif terhadap pendapatan mustahik.
Wilson menyebutkan terdapat empat
tahapan dalam proses pemberdayaan yaitu penyadaran, pemahaman, pemanfaatan, dan
penggunaan yang dalam pelaksanan dan penyesuaiannya memerlukan pembinaan dan
proses yang cukup lama. Pemberdayaan dilakukan dengan memberikan pelatihan,
pengawasan dan pendampingan. Pendampingan merupakan kegiatan yang dilakukan
dengan menempatkan tenaga pendamping sebagai fasilitator, komunikator,
motivator dan dinamisator. Dengan memberikan pendampingan diharapkan mereka
sadar dan paham akan kemampuan dan potensi diri serta lingkungan sehingga
kondisi mereka lebih baik. Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan teori
pemberdayaan karena pendampingan sebagai sarana penyadaran dan pemahaman dalam
penelitian ini tidak berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan
mustahik.
Penelitian serupa dilakukan oleh Amir
(2019) menunjukkan bahwa
pendampingan usaha memiliki pengaruh positif terhadap pendapatan mustahik.
Pendampingan yang dilakukan oleh BAZNAS merupakan kegiatan yang dilakukan
dengan tujuan agar apa yang dijalankan sesuai dengan tujuan awalnya, dalam
artian pendampingan usaha dilakukan agar usaha yang telah dijalankan tetap
berjalan dan berkembang. Kegiatan pendampingan bisa mendorong perkembangan
usaha dan peningkatan pendapatan berjalan dengan optimal. Selain itu, adanya
motivasi yang muncul dari diri mustahik mengakibatkan kegiatan pendampingan
yang diberikan dapat berpengaruh secara maksimal.
Syafiq
& Suprayogi (2020)
menyebutkan bahwa pendampingan usaha, pelatihan, dan pengawasan merupakan
bentuk pemberdayaan. Sedangkan pemberdayaan harus dilakukan dalam bentuk
pelatihan, pendampingan, dan pengawasan yang dilakukan secara berkala kepada
masyarakat. Dengan demikian ketika BAZNAS memberikan zakat kepada mustahik
harus dilakukan pendampingan secara maksimal agar dapat meningkatkan
kesejahteraan sebagaimana yang diharapkan. Pendampingan yang dilakukan
bertujuan agar mustahik memiliki kemampuan dan kepercayaan diri dalam menghadapi
setiap permasalahan sehingga usaha yang dijalankan dapat berjalan dan
berkembang.
Kesimpulan
Penelitian ini mengkaji pengaruh tingkat
pendidikan, jenis usaha produktif, lama usaha, jumlah zakat produktif, dan
pendampingan terhadap peningkatan pendapatan mustahik penerima manfaat zakat
produktif pada BAZNAS Kabupaten Semarang. Analisis regresi logistik biner
dilakukan untuk memenuhi tujuan studi ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
jenis usaha produktif dan jumlah zakat produktif berpengaruh signifikan
terhadap peningkatan pendapatan mustahik. Hal tersebut menunjukkan bahwa untuk
meningkatkan pendapatan mustahik lembaga zakat perlu mempertimbangkan jenis
usaha yang dijalankan oleh mustahik dan jumlah bantuan yang diberikan. Semakin
besar jumlah zakat produktif yang diberikan maka kemungkinan mengalami
peningkatan pendapatan lebih besar. Dengan memberikan bantuan permodalan yang
cukup dapat memperbesar peluang mustahik untuk meningkatkan pendapatan. Pada
penelitian selanjutnya peneliti dapat menambahkan jumlah responden dan
menggunakan indikator pengukuran yang berbeda dari penelitian ini.
BIBLIOGRAFI
Ahyari, A. (2002). Manajemen Produksi: Perencanaan Sistem Produksi
(keempat). Yogyakarta: BPFE UGM. Google Scholar
Akhyadi, A. S., & Sadikin, I. S. (2020). The Construct of Community
Empowerment through Social Compass Strategy : Case Study of Empowerment
in Processing Waste and Water Hyacinth. Educare: International Journal for
Educational Studies, 13(1), 27�48. Google Scholar
Alomari, M., Almasarweh, M. S., & Alwaqfi, A. (2020). Impact of Human
Capital in Quality and Strategic Excellences Impact of Human Capital in Quality
and Strategic Excellences. International Journal of Advanced and Technology,
29(7), 11702�11710. Google Scholar
Amir, M. F. (2019). Faktor Determinan Tingkat Pendapatan Mustahiq Penerima
Zakat Produktif. Iqtishaduna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 10(2), 151-160. Google Scholar
Antara, I. K. A., & Aswitari, L. P. (2016). Beberapa Faktor yang
Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Denpasar Barat. E-Jurnal
Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 5(11), 1265�1291. Google Scholar
Anwas, O. (2013). Pemberdayaan Masyarakat di Era Global. Bandung:
Alfabeta. Google Scholar
Asmie, P. (2008). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat
Pendapatan Pedagang Pasar Tradisional di Kota Yogyakarta. Jurnal NeO-Bis,
2(2), 197�210. Google Scholar
Ayuniyyah, Q., Pramanik, A. H., Saad, N., & Ariffin, M. I. (2018).
Zakat for Poverty Alleviation And Income Inequality Reduction. Journal of
Islamic Monetary Economics and Finance, 4(1), 85�100. Google Scholar
Bayu, N. L. L. W., & Sukartha, I. M. (2019). Pengaruh Kecerdasan
Intelektual , Kecerdasan Emosional , dan Kecerdasan Spiritual Pemilik pada
Kinerja UMKM di Kabupaten Gianyar. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana,
26(1),
2268�2292. https://doi.org/https://doi.org/10.24843/EJA.2019.v26.i03.p22 Google Scholar
BPS. (2010). Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut. Retrieved
January 23, 2021, from https://sp2010.bps.go.id/index.php/site/tabel?tid=321&wid=0 Google Scholar
BPS. (2020a). Gini Ratio Provinsi 2002-2020. Retrieved from
https://bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1116 Google Scholar
BPS. (2020b). Persentase Penduduk Miskin Menurut Provinsi (Persen)
2019-2020. Retrieved from https://www.bps.go.id/indicator/23/192/1/persentase-penduduk-miskin-menurut-provinsi.html Google Scholar
Djohani, R. (2003). Partisipasi, Pemberdayaan, dan Demokrasi Komunitas.
Bandung: Studio Driya Media. Google Scholar
Dwipayanti, N. K., & Kartika, I. N. (2020). Pengaruh Modal, Pengalaman
Kerja Dan Lama Usaha Terhadap Produktivitas Serta Pendapatan Bumdes Di
Kabupaten Badung. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, [S.l.],
9(2),354
- 382. Google Scholar
Firdausi, S. N. M. (2019). Pengaruh Program Pemberdayaan Ekonomi terhadap
Pendapatan Dhuafa ( Studi pada LAZNAS Yatim Mandiri Kabupaten Malang dan Kota
Surabaya ). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya, 7(2), 57-60. Google Scholar
Foster, B., & Seeker, K. R. (2001). Pembinaan untuk Meningkatkan
Kinerja Karyawan. Jakarta: PT Toko Gunung Agung, Tbk. Google Scholar
Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20. Google Scholar
Jepkorir, I., & Mwangigichure, J. (2019). Effects of Debt Financing on
the Growth of Small and Medium Enterprises in Kapsabet Town , Nandi County. IOSR
Journal of Business and Management (IOSR-JBM), 21(10), 1�13.
https://doi.org/10.9790/487X-2110040113 Google Scholar
Khan, N. A. (2014). The Impact of Micro Finance on the Household Income
and Consumption level in Danyore , Gilgit-Baltistan. International Journal
of Academic Research in Economics and Management Sciences, 3(1), 1-9.
https://doi.org/10.6007/IJAREMS/v3-i1/604 Google Scholar
Majid, A. R., & Suparno. (2018). Pengaruh Modal dan Tenaga Kerja
terhadap Pendapatan Home Industri Sepatu di Kabupaten Sidoarjo (Study Kasus di
Kecamatan Krian). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 3(1), 703�710. Google Scholar
Muda, I., & Arfan, M. (2016). Pengaruh Jumlah Zakat Produktif, Umur
Produktif Mustahik, Dan Lama Usahamustahik Terhadap Produktivitas Usahamustahik
(Studi pada Baitul Mal Kota Banda Aceh). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi
Akuntansi (JIMEKA), 1(1), 318�326. Google Scholar
Muhammad, H., Lubis, D., & Hakim, D. B. (2018). Faktor-faktor yang
Memengaruhi Keberhasilan Usaha Mustahik pada Program Zakat Produktif LAZ
An-Nuur Factors Affecting The Success of Mustahik Enterprises in The Productive
Zakat Program of LAZ An-Nuur. Jurnal Al-Muzara�ah, 6(1), 1�14.
https://doi.org/10.29244/jam.6.1.1-14 Google Scholar
Nabela, D. (2017). An Exploratory Study Of The Factors Affecting The
Levels Of Incomes Among Traders In Tumenggungan Market , Kebumen Regency. Jurnal
Pendidikan Dan Ekonimi, 6(1), 17�27. Google Scholar
Prawira D, I. . H., & Dewi, H. U. (2019). The Analysis of Factors that
Effect Business Development and Income of MSMEs in Denpasar City. International
Research Journal of Management, IT & Social Sciences, 6(4),
118�126. https://doi.org/https://doi.org/10.21744/irjmis.v6n4.664 Google Scholar
Puskas BAZNAS. (2019). Potensi Zakat di Indonesia. In BAZNAS (Ed.), Outlook
Zakat Indonesia 2020 (pp. 1�20). Jakarta: www.puskasbaznas.com. Retrieved
from
https://www.puskasbaznas.com/publications/outlook/indonesia-zakat-outlook-2020/1255-outlook-zakat-indonesia-2020 Google Scholar
Qomariah, H. N. (2019). Pengaruh Pendayagunaan Dana Zakat Produktif
Terhadap Peninkatan Pendapatan Usaha Mikro (Studi Kasus Mustahik di Lembaga
Amil Zakat El-Zawa UIN Maliki Malang). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB
Universitas Brawijaya, 7(2), 1-15. Google Scholar
Rahardjo, M. D. (2010). Intelektual, Intelegasi, dan Perilaku Politik
dan Bangsa. Bandung: Mizan. Google Scholar
�
Sartika, M. (2008). Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif terhadap
Pemberdayaan Mustahiq pada LAZ Yayasan Solo Peduli Surakarta. La Riba Jurnal
Ekonomi Islam, 2(1), 75�89. Google Scholar
Setiaji, K., & Fatuniah, A. L. (2018). Pengaruh Modal , Lama Usaha dan
Lokasi Terhadap Pendapatan Pedagang Pasar Pasca Relokasi. Jurnal Pendidikan
Ekonomi Dan Bisnis, 6(1), 1�14.
https://doi.org/10.21009/JPEB.006.1.1 Google Scholar
Soegoto, E. S. (2014). Entrepreneurship - Menjadi Pebisnis Ulung, Edisi
Revisi. Jakarta: PT Elex MEdia Komputindo. Google Scholar
Suryanto, & Muhyi, H. A. (2018). Profile and Problem of Micro , Small
and Medium Enterprises in Bandung. Advances in Social Science, Education and
Humanities Research (ASSEHR), 14(1), 48-52.
https://doi.org/10.2991/icoposdev-17.2018.10 Google Scholar
Syafiq,� abdul alaa, &
Suprayogi, N. (2020). Meta-Analysis: The Determination Of Factors That
Influence Mustahik Revenue1 Analisis. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan,
7(5), 826�835. https://doi.org/10.20473/vol7iss20205pp826-835 Google Scholar
Taufiq, I. F., Kusnendi, & Nurasyiah, A. (2018). The Effect of
Productive Zakat , Business Experience , and Mentoring on Farmers � Revenues (
Survey on Lumbung Desa Program by Sinergi Foundation in Cibaeud Village ,
Cigalontang District , Tasikmalaya Regency ). International Journal of Zakat,
3(3), 55�67. Retrieved from
https://ijazbaznas.com/index.php/journal/article/view/95/48 Google Scholar
Vu, H. Van. (2020). The Impact of Education on Household Income in Rural
Vietnam. International Journal of Financial Studies, 8(1), 11.
https://doi.org/https://doi.org/10.3390/ijfs8010011 Google Scholar
Copyright holder: Nur Khalim
Darwiyati dan Asrori (2021) |
First publication right: Journal Syntax Literate |
This article is licensed under: |