Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN : 2548-1398
Vol. 6, No. 1, Januari
2021
������
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK PENINGKATAN KESEJAHTERAAN NELAYAN
Siti Khumayah
Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, Indonesia
Email: [email protected]
Abstract
�The geographical location of Indonesia, especially the city of Cirebon
located on the coast of Java, makes this city rich in seafood, but nevertheless
in the management to protect the marine biota environment is required
appropriate policies to lead to the common welfare, especially for the fishing
community in the city of Cirebon. This paper is intended to know the extent of
the implementation of the basic rumpon program policy
run by the Department of Marine Affairs, Livestock fisheries and Agriculture
(DKP3) Cirebon city which aims to improve the welfare of the community, using
qualitative methods through descriptive approaches, supported by primary data
sources by way of interviews, and secondary data from literature and
observation and triangulation methods for cheek n cross check.
Keywords: geographic
location;� the city of cirebon; fishing
Abstrak
Letak geografis Indonesia khususnya Kota Cirebon yang terletak di pesisir laut jawa, membuat
kota ini kaya akan hasil laut, namun demikian dalam pengelolaan untuk melindungi lingkungan biota laut diperlukan kebijakan yang tepat guna menuju
kesejahteraan bersama terutama bagi masyarakat
nelayan di Kota Cirebon. Penulisan ini ditujukan untuk
mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan program rumpon dasar berjalan
oleh Dinas Kelautan, �Perikanan Peternakan dan Pertanian (DKP3)
Kota Cirebon yang bertujuan untuk
peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan menggunakan metode kualitatif
melalui pendekatan deskriptif, yang didukung oleh sumber data primer dengan cara wawancara, dan data sekunder dari kepustakaan dan observasi serta metode triangulasi
guna cheek n
cross check.
Kata kunci: letak geografis;� kota cirebon; nelayan
Coresponden
Author
Email:
[email protected]
Artikel dengan
akses terbuka dibawah lisensi
Pendahuluan
Kemiskinan
adalah salah satu permasalahan negara-negara didunia
terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia yang
disebabkan oleh ketertinggalan
dibidang teknologi, kesehatan, pendidikan, akses, jaringan dan proses pengelolaan sumber-sumber produksi yang tersedia di alam guna peningkatan
pertumbuhan �ekonomi dan hal-hal lain yang terkait didalam proses pembangunan, dan hal ini ketika tidak
dapat dengan segera teratasi maka menjadi salah satu� faktor penghambat laju berkembangnya pembangunan terutama pertumbuhan ekonomi di suatu Negara (Jonnadi, Amar, &
Aimon, 2012).
Letak geografis Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau sebenarnya memiliki kekayaan alam yang kaya dan beragam, termasuk daratan dan lautan yang mengelilingi kepulauan Indonesia.
Kekayaan Indonesia yang berasal
dari daratan antara lain minyak bumi, batu bara, nikel, dan emas. Hal yang menarik tidak kalah dari
kekayaan laut, antara lain terumbu karang, mutiara, ikan, udang, kerang, dll. Terumbu karang
merupakan rumah bagi berbagai jenis
organisme laut yang memiliki peran strategis dalam kesuburan dan gizi yang sehat, serta memberikan
nutrisi yang cukup bagi organisme laut (terutama ikan) yang bergantung pada tingkat kesuburan terumbu karang. Indonesia merupakan
negara maritim yang besar, setelah Vietnam, Thailand, India dan China tercatat sebagai salah satu dari sepuluh
negara pemasok ikan dunia, sedangkan
Cirebon yang terletak di pesisir
timur laut Pulau Jawa merupakan
kota dengan sumber daya perikanan
yang melimpah. Kementerian Kelautan,
Peternakan, dan Perikanan
(DKP3) menangani pengelolaan
lingkungan hidup laut dan laut yang luas.
Salah satu kekayaan laut yang menarik di perairan Kota Cirebon adalah nelayan menangkap banyak ikan setiap hari untuk
memenuhi kebutuhan konsumsi dan industri. Salah satu cara penangkapan
ikan yang biasa dilakukan
oleh nelayan Cirebon adalah
dengan menggunakan rumpon, rumpon adalah alat bantu tangkap yang dipasang di laut dangkal, tengah
atau dalam untuk menarik ikan berenang dan berkumpul disekitar rumpon yang dipasang, sehingga ikan ini mudah ditangkap,
dapat di hindari. ukuran ikan besar atau ikan yang dapat dimakan, dan untuk jenis ikan juvenil, udang, cumi-cumi, dan kepiting yang belum siap konsumsi dapat
terhindar dari penangkapan nelayan, dan dapat menjaga kelestarian
terumbu karang. Hal ini dikarenakan kepedulian dari pemerintah daerah, maka hal ini
merupakan salah satu
strategi yang diadopsi oleh pemerintah
daerah Kota Cirebon melalui
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang salah satunya dilaksanakan oleh
Kementerian Kelautan. Bidang
Perikanan, Perindustrian Peternakan
dan Pertanian melalui keluarnya rumpon berencana melindungi dan melestarikan sumber daya laut Indonesia, khususnya di wilayah perairan
Cirebon. Edward III dari Kota Sian mengatakan bahwa implementasi kebijakan merupakan fenomena sosial politik yang berkembang di masyarakat sesuai dengan kebutuhan
sosial dan alam yang dikeluarkan oleh pengelola pemerintah daerah.
Walter A. Friedlander dalam
Pengantar Kesejahteraan Sosial oleh (Dona, 2011), mengatakan bahwa: �Kesejahteraan sosial adalah sistem yang terorganisir dari
pelayanan-pelayanan sosial dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu
individu dan kelompok untuk mencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan
dan relasi-relasi pribadi dan sosial yang memungkinkan mereka mengembangkan
kemampuannya sepenuh mungkin dan meningkatkan kesejahteraannya secara selaras
dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat.�
Peraturan
Nomor 5 Tahun 2015 mengatur tentang pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan, salah satunya adalah penyusunan rumpon penangkapan ikan dan rencana perlindungan terumbu karang yang dampaknya dapat dirasakan yaitu nelayan saat
ini hanya dapat menangkap ikan besar. Dan tidak bisa menangkap ikan kecil dan biota, laut kecil lainnya. Nelayan di perairan Kota Cirebon mengatakan bahwa dibandingkan dengan alat tangkap yang tidak menggunakan rumpon, alat tangkap
yang menggunakan alat bantu
rumpon dapat menangkap lebih banyak alat tangkap,
sehingga pemasangan rumpon berpengaruh signifikan terhadap peningkatan hasil tangkapan.
Program rumpon
ini tentunya masih sangat diperlukan
untuk pelaksanaan implementasi yang efektif dan hal ini sangat
diperlukannya sosialisasi kepada
nelayan, yang tidak terlepas sari faktor pendukung diantaranya : Sarana atau sumber-sumber yang
digunakan, misalnya: tenaga kerja (man),
biaya (money), bahan-bahan pokok (materials), peralatan atau mesin (machine), cara kerja (method), pemasaran atau pelayanan (market atau service), termasuk dalam hal
ini ialah waktu (time).
Implementasi sendiri menurut
(Amin & Pratiwi, 2015) bahwa implementasi merupakan suatu proses yang melibatkan sejumlah sumber yang termasuk manusia, dana dan kemampuan organisasional yang dilakukan
oleh pemerintah maupun swasta (individua atau kelompok), proses tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pembuat kebijakan.
(Fauzy, 2019) menyampaikan bahwa implementasi
ini dapat dilihat dari sudut
pandang sebagai berikut: 1) pembuat kebijakan, 2) pejabat pelaksana di lapangan, 3) sasaran kebijakan.
Oleh karena itu, pelaksanaannya sendiri akan difokuskan
pada apakah pelaksanaannya benar-benar akan mengubah cara hidup
dan berdampak positif bagi peningkatan taraf hidup masyarakat,
khususnya kesejahteraannya.
Pasca diterapkannya kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan dalam rencana rumpon diharapkan kesejahteraan nelayan di Kota Cirebon dapat meningkat, karena biota laut akan tetap
terjaga dan lestari, dan tatanan eksplorasi yang digunakan hanya ikan-ikan besar, sehingga ikan Pemuda spesies dan biota laut lainnya akan
terus hidup dan berkembang hingga siap ditangkap oleh nelayan dan dikonsumsi oleh masyarakat, terlebih dalam rumpon terumbu
karang juga digunakan sebagai sarana kehidupan dan biota laut lainnya.
Sejahtera (well-being)
sendiri biasanya merujuk pada istilah
kesejahteraan sosial
(social welfare) sebagai kondisi terpenuhinya kebutuhan material dan non
material. (Suharto, 2006) mendefinisikan
kesejahteraan sosial sebagai �a condition
or state of human well-being.� Yaitu kondisi sejahtera
terjadi manakala kehidupan manusia aman dan bahagia karena kebutuhan dasar
gizi, kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, dan pendapatan dapat terpenuhi
serta manakala manusia memperoleh perlindungan dari resiko-resiko utama yang
mengancam kehidupannya. kesejahteraan sosial sendiri
dibagi menjadi tiga kelompok yaitu: 1). Kesejahteraan sosial sebagai suatu keadaan,
2). Kesejahteraan
sosial sebagai suatu kegiatan atau pelayanan, 3) Kesejahteaan sosial
sebagai ilmu (Husna, 2014).
(Elwan & Ode, 2018) menyatakan
bahwa tujuan dari pembangunan adalah�
kesejahteraan social yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup
manusia, meliputi:
1.
Peningkatan standar hidup, yaitu pelayanan sosial dan jaminan sosial segenap lapisan masyarakat, terutama kelompok masyarakat yang kurang beruntung;
2.
Peningkatan pemberdayaan melalui penetapan system dan kelembagaan ekonomi, sosial dan politik yang menjunjung harga diri dan martabat kemanusiaan;
3.
Penyempurnaan kebebesan
melalui perluasan aksesibilitas dan pilihan-pilihan
kesempatan sesuai dengan aspirasi, kemampuan dan standar kemanusiaan.
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah metode
deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan tujuan untuk
menganalisis secara komprehensif� dan mendalam tentang bagaimana implementasi kebijakan dijalankan serta faktor yang mempengaruhinya (Sugiyono, 2015). Teknik pengumpulan data partisipan dilakukan dengan observasi dan wawancara mendalam, sedangkan Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan kepustakaan atau literatur studi lapangan, observasi, wawancara dan dokumentasi.
Teknik
pengujian keabsahan data digunakan teknik triangulasi yaitu check rechek dan cross chek (Bachri, 2010) berbagai data yang diperoleh dari sumber yang berbeda, baik �waktu maupun cara
atau tekniknya. Teknik
analysis data yang digunakan adalah
deskriptif yaitu menggambarkan keadaan sebenarnya tentang obyek yang diteliti menurut keadaan sebenarnya tentang obyek yang diteliti saat penelitian berlangsung.
Hasil dan Pembahasan
A.
Implementasi
Program Rumpon
Program rumpon dasar yang digulirkan oleh Dinas Kelautan, Perikanan Peternakan dan Pertanian (DKP3)
Kota Cirebon sebagai wujud pengimplemntasian Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup di Wilayah Kota Cirebon, dimana
implementasi kebijakan ini sendiri memerlukan
dorongan yang kuat dari para stakeholder dan juga masyarakat,� seperti: 1).
Pembuat kebijakan, 2) Pejabat pelaksana di lapangan, 3) Sasaran kebijakan.
Melihat rencana program kebijakan �Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian (DKP3) Kota Cirebon dalam
upaya mensejahterakan kehidupan nelayan melalui �program rumpon dasar, yaitu
�sejenis
alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut dangkal, menengah ataupun
laut dalam, yang ramah lingkungan,
dimana pemasangan ini dimaksudkan hanya untuk
menarik kelompok laju
�ikan-ikan ukuran besar atau
siap dikonsumsi dengan nilai ekonomis
yang layak untuk berkumpul atau berenang mendekati sekitar rumpon sehingga mudah ditangkap oleh nelayan, sedangkan bayi �ikan, udang, cumi dan rajungan
dapat terhindar dari jaring nelayan karena berlindung di celah-celah rumpon
dasar, sehingga
dapat tumbuh dan berkembang menjadi dewasa sampai
dengan siap ditangkap oleh nelayan. Program ini juga berdampingan dengan cara penggunaan penangkapan ikan yang ramah lingkungan tentu akan didapatkan hasil dan produktifitas yang meningkat bagi nelayan.
Adapun penggunaan metode ini selaras dengan
kebijakan Kementerian
Kelautan dan Perikanan yaitu Nomor
KEP. 30/MEN/2004 tentang Pemasangan dan Pemanfaatan Rumpon (Laut, Konservasi,
Laut, Ikan, & Mutu, n.d.).
Program penggunaan rumpon
ini merupakan sebagai
alat penangkapan hasil laut terutama
ikan yang sudah besar atau siap ditangkap
dengan salah satu tujuan untuk meningkatkan hasil
tangkap,
efisiensi
biaya produksi, efektifitas waktu dan biaya
operasional
kapal (Wudianto, Widodo,
Satria, & Mahiswara, 2019). Pelaksanaan pemasangan
rumpon ini pun harus memperhatikan aspek
biologis dari ikan yang menjadi sasaran penangkapan. Hal ini bertujuan agar
rumpon yang dipasang benar-benar pada perairan yang subur atau banyak ikannya.
Menilik hal diatas
bahwa pemasangan rumpon ini memerlukan
metode tersendiri dan upaya yang serius dan nyata serta ada
keterpaduan dari dinas terkait dan masyarakat nelayan, untuk itu diperlukan
wadah sosialisasi guna mengimplementasikan program ini dengan seksama
kepada para nelayan dengan salah satu manfaatnya adalah yang dapat diambil dari
program kebijakan �ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan target yang dicanangkan, hal ini dikarenakan semakin berkembangnya juga teknologi yang tentunya bagi masyarakat nelayan jika tidak
diinformasikan oleh petugas
terkait mereka tidak akan sampai
pada pemahaman itu.
Dengan sinergitas dan maintenance
yang kontiunyu kepada masyarakat nelayan maka hal ini
semakin berkembang, sebagai upaya untuk
meningkatkan usaha perikanan tangkap dan peningkatan kesejahteraan kehidupan nelayan di Wilayah perairan Kota Cirebon.
B.
Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi program rumpon dasar guna peningkatan
kesejahteraan nelayan
Faktor yang mempengaruhi keberhasilan program rumpon dasar guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di Kota Cirebon (Ningrum, 2015), diantaranya adalah: Untuk peningkatan
standar hidup, yaitu pelayanan sosial dan jaminan sosial segenap lapisan
masyarakat, terutama kelompok masyarakat yang kurang beruntung; dalam hal
ini program rumpon dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh dinas terkait salah satunya dengan sosialisasi kepada masyarakat nelayan tentu hal ini
akan menjadi salah satu faktor berjalannya
kebijakan perlindungan pengelolan lingkungan hidup yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat dalam hal kini khususnya
masyarakat nelayan di Kota
Cirebon (Ruaini, 2017).
Kesejahteraan selanjutnya adalah peningkatan
pemberdayaan melalui penetapan system dan kelembagaan ekonomi, sosial dan
politik yang menjunjung harga diri dan martabat kemanusiaan, melalui keaktifan
dan keagresifan Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon
dengan terus giat melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat
nelayan akan manfaat dan pentingnya program rumpon dasar guna menjaga terumbu
karang dan ikan-ikan serta biota laut lainnya guna keberlangsungan regenerasi
dan kontinuitas hasil laut yang manfaatnya tentu akan kemblai untuk masyarakat
itu sendiri terutama nelayan di Kota Cirebon.
Harapan kesejahteraan bagi masyarakat adalah penyempurnaan
kebebasan
melalui perluasan aksesibilitas dan pilihan-pilihan kesempatan sesuai dengan
aspirasi, kemampuan dan standar kemanusiaan, hal ini
beriring dengan laju berkembangnya teknologi seiring dengan kebutuhan manusia, tak terlepas
juga dari program rumpon dasar yangaa dicanangkan
Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui
Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian (DKP3) Kota Cirebon yang harus
menggunakan sarana teknologi ini sebagai
salah satu saran menjalankan
kebijakan program rumpon dasar laut karena
dengan teknologi maka dapat mempermudah
efektifitas dan efesiensi pekerjaan tentunya dengan tetap melibatkan
keterlibatan masyarakat dengan cara sosialisasi
akan keberadaan teknologi ini.
Kesimpulan
Kebijakan program rumpon dasar guna melindungi
dan pengelolaan lingkungan hidup yang bertanggun gjawab dan mengamndung unsur pelestarian alam yang dicanagnkan DKp3 Kota
Cirebon sudah tersusun dengan baik, mulai
dari perencanaan, proses samapi dengan sosialsisasi
dam teknologi sudah disiapkan dengan sistematis
dan tersrtruktutr.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi� kesejahteraan khususnya implementasi program rumpon dasar guna peningkatan
kesejahteraan, kesemuanya baik dari sisi peningkatan
standar hidup, peningkatan pemberdayaan dan penyempurnaan aksesibilitas, kesemuanya sudah berjalan dengan
baik, hanya ada beberapa faktor saja yang dirasa tidak begitu optimal, tetapi
itu tidak terlalu berpengaruh karena tujuan dari hasil perencanaan dapat
tercapai.
BIBLIOGRAFI
Amin, Raja Muhammad, & Pratiwi, Dita. (2015). Implementasi
Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) di Desa Kuala
Terusan Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Tahun 2010. Riau
University.
Bachri, Bachtiar S. (2010). Meyakinkan Validitas Data Melalui Triangulasi
Pada Penelitian Kualitatif. Jurnal Teknologi Pendidikan, 10(1),
46�62.
Dona, Rizka. (2011). Kontribusi Minat Belajar Dan Lingkungan Belajar
Siswa Terhadap Hasil Belajar Ilmu Pengetahuan Sosial (Ips) Kelas VIII SMP
NEGERI 1 DUMAI. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Elwan, Muhammad, & Ode, La. (2018). Implementasi Program Keluarga
Harapan (PKH) di Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi. Journal Publicuho,
1(2), 1�17.
Fauzy, As Syafiq. (2019). Implementasi Kebijakan Pengoperasian Bus
Trans Mataram Metro Di Kota Mataram (Studi Kasus Di Dinas Perhubungan Kota
Mataram). Universitas Muhammadiyah Mataram.
Husna, Nurul. (2014). Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Jurnal
Al-Bayan: Media Kajian Dan Pengembangan Ilmu Dakwah, 20(1).
Jonnadi, Arius, Amar, Syamsul, & Aimon, Hasdi. (2012). Analisis
pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan di indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi, 1(1).
Laut, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang, Konservasi, Direktur, Laut,
Keanekaragaman Hayati, Ikan, Kepala Balai Karantina, & Mutu, Pengendalian.
(n.d.). Kementerian Kelautan dan Perikanan.
NINGRUM, Ajeng Dyah Ayu. (n.d.). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Penggunaan Rumpon dan Perbedaan Pendapatan Nelayan Sebelum dan Setelah
Penggunaan Rumpon di Kecamatan Puger Kabupaten Jember. Fakultas Pertanian.
Ruaini, Sitti Iva. (2017). Pemanfaatan Modal Sosial Oleh Kelompok
Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Dalam Mengupayakan Kesejahteraan Nelayan (Studi
Terhadap Pemanfaatan Modal Sosial dalam Meminimalisir Konflik Nelayan Melalui
Kegiatan Pengelolaan Rumpon oleh POKMASWAS Putra Jangkar D.
Sugiyono, Prof. (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung:
Alfabeta, 28.
Suharto, Edi. (2006). Peta Dan Dinamika Welfare State Di Beberapa Negara: Pelajaran
Apa Yang Bisa Dipetik Untuk Membangun Indonesia? Makalah Disampaikan Pada
Seminar Mengkaji Ulang Relevansi Welfare State Dan Edi
Suharto/WelfareStateDepsos/2006, 21.
Wudianto, Wudianto, Widodo, Agustinus Anung, Satria, Fayakun, &
Mahiswara, Mahiswara. (2019). Kajian Pengelolaan Rumpon Laut Dalam sebagai Alat
Bantu Penangkapan Tuna di Perairan Indonesia. Jurnal Kebijakan Perikanan
Indonesia, 11(1), 23�37.