Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN : 2548-1398

Vol. 6, No. 1, Januari 2021

������

IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK PENINGKATAN KESEJAHTERAAN NELAYAN

 

Siti Khumayah

Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstract

The geographical location of Indonesia, especially the city of Cirebon located on the coast of Java, makes this city rich in seafood, but nevertheless in the management to protect the marine biota environment is required appropriate policies to lead to the common welfare, especially for the fishing community in the city of Cirebon. This paper is intended to know the extent of the implementation of the basic rumpon program policy run by the Department of Marine Affairs, Livestock fisheries and Agriculture (DKP3) Cirebon city which aims to improve the welfare of the community, using qualitative methods through descriptive approaches, supported by primary data sources by way of interviews, and secondary data from literature and observation and triangulation methods for cheek n cross check.

 

Keywords: geographic location;the city of cirebon; fishing

 

Abstrak

Letak geografis Indonesia khususnya Kota Cirebon yang terletak di pesisir laut jawa, membuat kota ini kaya akan hasil laut, namun demikian dalam pengelolaan untuk melindungi lingkungan biota laut diperlukan kebijakan yang tepat guna menuju kesejahteraan bersama terutama bagi masyarakat nelayan di Kota Cirebon. Penulisan ini ditujukan untuk mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan program rumpon dasar berjalan oleh Dinas Kelautan, Perikanan Peternakan dan Pertanian (DKP3) Kota Cirebon yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan deskriptif, yang didukung oleh sumber data primer dengan cara wawancara, dan data sekunder dari kepustakaan dan observasi serta metode triangulasi guna cheek n cross check.

 

Kata kunci: letak geografis;kota cirebon; nelayan

Coresponden Author

Email: [email protected]

Artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi

Pendahuluan

Kemiskinan adalah salah satu permasalahan negara-negara didunia terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia yang disebabkan oleh ketertinggalan dibidang teknologi, kesehatan, pendidikan, akses, jaringan dan proses pengelolaan sumber-sumber produksi yang tersedia di alam guna peningkatan pertumbuhan ekonomi dan hal-hal lain yang terkait didalam proses pembangunan, dan hal ini ketika tidak dapat dengan segera teratasi maka menjadi salah satufaktor penghambat laju berkembangnya pembangunan terutama pertumbuhan ekonomi di suatu Negara (Jonnadi, Amar, & Aimon, 2012).

Letak geografis Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau sebenarnya memiliki kekayaan alam yang kaya dan beragam, termasuk daratan dan lautan yang mengelilingi kepulauan Indonesia. Kekayaan Indonesia yang berasal dari daratan antara lain minyak bumi, batu bara, nikel, dan emas. Hal yang menarik tidak kalah dari kekayaan laut, antara lain terumbu karang, mutiara, ikan, udang, kerang, dll. Terumbu karang merupakan rumah bagi berbagai jenis organisme laut yang memiliki peran strategis dalam kesuburan dan gizi yang sehat, serta memberikan nutrisi yang cukup bagi organisme laut (terutama ikan) yang bergantung pada tingkat kesuburan terumbu karang. Indonesia merupakan negara maritim yang besar, setelah Vietnam, Thailand, India dan China tercatat sebagai salah satu dari sepuluh negara pemasok ikan dunia, sedangkan Cirebon yang terletak di pesisir timur laut Pulau Jawa merupakan kota dengan sumber daya perikanan yang melimpah. Kementerian Kelautan, Peternakan, dan Perikanan (DKP3) menangani pengelolaan lingkungan hidup laut dan laut yang luas.

Salah satu kekayaan laut yang menarik di perairan Kota Cirebon adalah nelayan menangkap banyak ikan setiap hari untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan industri. Salah satu cara penangkapan ikan yang biasa dilakukan oleh nelayan Cirebon adalah dengan menggunakan rumpon, rumpon adalah alat bantu tangkap yang dipasang di laut dangkal, tengah atau dalam untuk menarik ikan berenang dan berkumpul disekitar rumpon yang dipasang, sehingga ikan ini mudah ditangkap, dapat di hindari. ukuran ikan besar atau ikan yang dapat dimakan, dan untuk jenis ikan juvenil, udang, cumi-cumi, dan kepiting yang belum siap konsumsi dapat terhindar dari penangkapan nelayan, dan dapat menjaga kelestarian terumbu karang. Hal ini dikarenakan kepedulian dari pemerintah daerah, maka hal ini merupakan salah satu strategi yang diadopsi oleh pemerintah daerah Kota Cirebon melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang salah satunya dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan. Bidang Perikanan, Perindustrian Peternakan dan Pertanian melalui keluarnya rumpon berencana melindungi dan melestarikan sumber daya laut Indonesia, khususnya di wilayah perairan Cirebon. Edward III dari Kota Sian mengatakan bahwa implementasi kebijakan merupakan fenomena sosial politik yang berkembang di masyarakat sesuai dengan kebutuhan sosial dan alam yang dikeluarkan oleh pengelola pemerintah daerah.

Walter A. Friedlander dalam Pengantar Kesejahteraan Sosial oleh (Dona, 2011), mengatakan bahwa: Kesejahteraan sosial adalah sistem yang terorganisir dari pelayanan-pelayanan sosial dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu individu dan kelompok untuk mencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan dan relasi-relasi pribadi dan sosial yang memungkinkan mereka mengembangkan kemampuannya sepenuh mungkin dan meningkatkan kesejahteraannya secara selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat.�

Peraturan Nomor 5 Tahun 2015 mengatur tentang pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan, salah satunya adalah penyusunan rumpon penangkapan ikan dan rencana perlindungan terumbu karang yang dampaknya dapat dirasakan yaitu nelayan saat ini hanya dapat menangkap ikan besar. Dan tidak bisa menangkap ikan kecil dan biota, laut kecil lainnya. Nelayan di perairan Kota Cirebon mengatakan bahwa dibandingkan dengan alat tangkap yang tidak menggunakan rumpon, alat tangkap yang menggunakan alat bantu rumpon dapat menangkap lebih banyak alat tangkap, sehingga pemasangan rumpon berpengaruh signifikan terhadap peningkatan hasil tangkapan.

Program rumpon ini tentunya masih sangat diperlukan untuk pelaksanaan implementasi yang efektif dan hal ini sangat diperlukannya sosialisasi kepada nelayan, yang tidak terlepas sari faktor pendukung diantaranya : Sarana atau sumber-sumber yang digunakan, misalnya: tenaga kerja (man), biaya (money), bahan-bahan pokok (materials), peralatan atau mesin (machine), cara kerja (method), pemasaran atau pelayanan (market atau service), termasuk dalam hal ini ialah waktu (time).

Implementasi sendiri menurut (Amin & Pratiwi, 2015) bahwa implementasi merupakan suatu proses yang melibatkan sejumlah sumber yang termasuk manusia, dana dan kemampuan organisasional yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta (individua atau kelompok), proses tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pembuat kebijakan.

(Fauzy, 2019) menyampaikan bahwa implementasi ini dapat dilihat dari sudut pandang sebagai berikut: 1) pembuat kebijakan, 2) pejabat pelaksana di lapangan, 3) sasaran kebijakan.

Oleh karena itu, pelaksanaannya sendiri akan difokuskan pada apakah pelaksanaannya benar-benar akan mengubah cara hidup dan berdampak positif bagi peningkatan taraf hidup masyarakat, khususnya kesejahteraannya.

Pasca diterapkannya kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan dalam rencana rumpon diharapkan kesejahteraan nelayan di Kota Cirebon dapat meningkat, karena biota laut akan tetap terjaga dan lestari, dan tatanan eksplorasi yang digunakan hanya ikan-ikan besar, sehingga ikan Pemuda spesies dan biota laut lainnya akan terus hidup dan berkembang hingga siap ditangkap oleh nelayan dan dikonsumsi oleh masyarakat, terlebih dalam rumpon terumbu karang juga digunakan sebagai sarana kehidupan dan biota laut lainnya.

Sejahtera (well-being) sendiri biasanya merujuk pada istilah kesejahteraan sosial (social welfare) sebagai kondisi terpenuhinya kebutuhan material dan non material. (Suharto, 2006) mendefinisikan kesejahteraan sosial sebagai �a condition or state of human well-being.� Yaitu kondisi sejahtera terjadi manakala kehidupan manusia aman dan bahagia karena kebutuhan dasar gizi, kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, dan pendapatan dapat terpenuhi serta manakala manusia memperoleh perlindungan dari resiko-resiko utama yang mengancam kehidupannya. kesejahteraan sosial sendiri dibagi menjadi tiga kelompok yaitu: 1). Kesejahteraan sosial sebagai suatu keadaan, 2). Kesejahteraan sosial sebagai suatu kegiatan atau pelayanan, 3) Kesejahteaan sosial sebagai ilmu (Husna, 2014).

(Elwan & Ode, 2018) menyatakan bahwa tujuan dari pembangunan adalahkesejahteraan social yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, meliputi:

1.      Peningkatan standar hidup, yaitu pelayanan sosial dan jaminan sosial segenap lapisan masyarakat, terutama kelompok masyarakat yang kurang beruntung;

2.      Peningkatan pemberdayaan melalui penetapan system dan kelembagaan ekonomi, sosial dan politik yang menjunjung harga diri dan martabat kemanusiaan;

3.      Penyempurnaan kebebesan melalui perluasan aksesibilitas dan pilihan-pilihan kesempatan sesuai dengan aspirasi, kemampuan dan standar kemanusiaan.

 

Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan tujuan untuk menganalisis secara komprehensifdan mendalam tentang bagaimana implementasi kebijakan dijalankan serta faktor yang mempengaruhinya (Sugiyono, 2015). Teknik pengumpulan data partisipan dilakukan dengan observasi dan wawancara mendalam, sedangkan Teknik pengumpulan data dilakukan dengan kepustakaan atau literatur studi lapangan, observasi, wawancara dan dokumentasi.

Teknik pengujian keabsahan data digunakan teknik triangulasi yaitu check rechek dan cross chek (Bachri, 2010) berbagai data yang diperoleh dari sumber yang berbeda, baik waktu maupun cara atau tekniknya. Teknik analysis data yang digunakan adalah deskriptif yaitu menggambarkan keadaan sebenarnya tentang obyek yang diteliti menurut keadaan sebenarnya tentang obyek yang diteliti saat penelitian berlangsung.

 

Hasil dan Pembahasan

A.    Implementasi Program Rumpon

Program rumpon dasar yang digulirkan oleh Dinas Kelautan, Perikanan Peternakan dan Pertanian (DKP3) Kota Cirebon sebagai wujud pengimplemntasian Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup di Wilayah Kota Cirebon, dimana implementasi kebijakan ini sendiri memerlukan dorongan yang kuat dari para stakeholder dan juga masyarakat,seperti: 1). Pembuat kebijakan, 2) Pejabat pelaksana di lapangan, 3) Sasaran kebijakan.

Melihat rencana program kebijakan Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian (DKP3) Kota Cirebon dalam upaya mensejahterakan kehidupan nelayan melalui program rumpon dasar, yaitu sejenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut dangkal, menengah ataupun laut dalam, yang ramah lingkungan, dimana pemasangan ini dimaksudkan hanya untuk menarik kelompok laju ikan-ikan ukuran besar atau siap dikonsumsi dengan nilai ekonomis yang layak untuk berkumpul atau berenang mendekati sekitar rumpon sehingga mudah ditangkap oleh nelayan, sedangkan bayi ikan, udang, cumi dan rajungan dapat terhindar dari jaring nelayan karena berlindung di celah-celah rumpon dasar, sehingga dapat tumbuh dan berkembang menjadi dewasa sampai dengan siap ditangkap oleh nelayan. Program ini juga berdampingan dengan cara penggunaan penangkapan ikan yang ramah lingkungan tentu akan didapatkan hasil dan produktifitas yang meningkat bagi nelayan. Adapun penggunaan metode ini selaras dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu Nomor KEP. 30/MEN/2004 tentang Pemasangan dan Pemanfaatan Rumpon (Laut, Konservasi, Laut, Ikan, & Mutu, n.d.).

Program penggunaan rumpon ini merupakan sebagai alat penangkapan hasil laut terutama ikan yang sudah besar atau siap ditangkap dengan salah satu tujuan untuk meningkatkan hasil tangkap, efisiensi biaya produksi, efektifitas waktu dan biaya operasional kapal (Wudianto, Widodo, Satria, & Mahiswara, 2019). Pelaksanaan pemasangan rumpon ini pun harus memperhatikan aspek biologis dari ikan yang menjadi sasaran penangkapan. Hal ini bertujuan agar rumpon yang dipasang benar-benar pada perairan yang subur atau banyak ikannya.

Menilik hal diatas bahwa pemasangan rumpon ini memerlukan metode tersendiri dan upaya yang serius dan nyata serta ada keterpaduan dari dinas terkait dan masyarakat nelayan, untuk itu diperlukan wadah sosialisasi guna mengimplementasikan program ini dengan seksama kepada para nelayan dengan salah satu manfaatnya adalah yang dapat diambil dari program kebijakan ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan target yang dicanangkan, hal ini dikarenakan semakin berkembangnya juga teknologi yang tentunya bagi masyarakat nelayan jika tidak diinformasikan oleh petugas terkait mereka tidak akan sampai pada pemahaman itu.

Dengan sinergitas dan maintenance yang kontiunyu kepada masyarakat nelayan maka hal ini semakin berkembang, sebagai upaya untuk meningkatkan usaha perikanan tangkap dan peningkatan kesejahteraan kehidupan nelayan di Wilayah perairan Kota Cirebon.

 

B.     Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi program rumpon dasar guna peningkatan kesejahteraan nelayan

Faktor yang mempengaruhi keberhasilan program rumpon dasar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di Kota Cirebon (Ningrum, 2015), diantaranya adalah: Untuk peningkatan standar hidup, yaitu pelayanan sosial dan jaminan sosial segenap lapisan masyarakat, terutama kelompok masyarakat yang kurang beruntung; dalam hal ini program rumpon dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh dinas terkait salah satunya dengan sosialisasi kepada masyarakat nelayan tentu hal ini akan menjadi salah satu faktor berjalannya kebijakan perlindungan pengelolan lingkungan hidup yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat dalam hal kini khususnya masyarakat nelayan di Kota Cirebon (Ruaini, 2017).

Kesejahteraan selanjutnya adalah peningkatan pemberdayaan melalui penetapan system dan kelembagaan ekonomi, sosial dan politik yang menjunjung harga diri dan martabat kemanusiaan, melalui keaktifan dan keagresifan Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon dengan terus giat melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan akan manfaat dan pentingnya program rumpon dasar guna menjaga terumbu karang dan ikan-ikan serta biota laut lainnya guna keberlangsungan regenerasi dan kontinuitas hasil laut yang manfaatnya tentu akan kemblai untuk masyarakat itu sendiri terutama nelayan di Kota Cirebon.

Harapan kesejahteraan bagi masyarakat adalah penyempurnaan kebebasan melalui perluasan aksesibilitas dan pilihan-pilihan kesempatan sesuai dengan aspirasi, kemampuan dan standar kemanusiaan, hal ini beriring dengan laju berkembangnya teknologi seiring dengan kebutuhan manusia, tak terlepas juga dari program rumpon dasar yangaa dicanangkan Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian (DKP3) Kota Cirebon yang harus menggunakan sarana teknologi ini sebagai salah satu saran menjalankan kebijakan program rumpon dasar laut karena dengan teknologi maka dapat mempermudah efektifitas dan efesiensi pekerjaan tentunya dengan tetap melibatkan keterlibatan masyarakat dengan cara sosialisasi akan keberadaan teknologi ini.

 

Kesimpulan

Kebijakan program rumpon dasar guna melindungi dan pengelolaan lingkungan hidup yang bertanggun gjawab dan mengamndung unsur pelestarian alam yang dicanagnkan DKp3 Kota Cirebon sudah tersusun dengan baik, mulai dari perencanaan, proses samapi dengan sosialsisasi dam teknologi sudah disiapkan dengan sistematis dan tersrtruktutr.

Faktor-faktor yang mempengaruhikesejahteraan khususnya implementasi program rumpon dasar guna peningkatan kesejahteraan, kesemuanya baik dari sisi peningkatan standar hidup, peningkatan pemberdayaan dan penyempurnaan aksesibilitas, kesemuanya sudah berjalan dengan baik, hanya ada beberapa faktor saja yang dirasa tidak begitu optimal, tetapi itu tidak terlalu berpengaruh karena tujuan dari hasil perencanaan dapat tercapai.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Amin, Raja Muhammad, & Pratiwi, Dita. (2015). Implementasi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) di Desa Kuala Terusan Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Tahun 2010. Riau University.

 

Bachri, Bachtiar S. (2010). Meyakinkan Validitas Data Melalui Triangulasi Pada Penelitian Kualitatif. Jurnal Teknologi Pendidikan, 10(1), 46�62.

 

Dona, Rizka. (2011). Kontribusi Minat Belajar Dan Lingkungan Belajar Siswa Terhadap Hasil Belajar Ilmu Pengetahuan Sosial (Ips) Kelas VIII SMP NEGERI 1 DUMAI. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

 

Elwan, Muhammad, & Ode, La. (2018). Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi. Journal Publicuho, 1(2), 1�17.

 

Fauzy, As Syafiq. (2019). Implementasi Kebijakan Pengoperasian Bus Trans Mataram Metro Di Kota Mataram (Studi Kasus Di Dinas Perhubungan Kota Mataram). Universitas Muhammadiyah Mataram.

 

Husna, Nurul. (2014). Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Jurnal Al-Bayan: Media Kajian Dan Pengembangan Ilmu Dakwah, 20(1).

 

Jonnadi, Arius, Amar, Syamsul, & Aimon, Hasdi. (2012). Analisis pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan di indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi, 1(1).

 

Laut, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang, Konservasi, Direktur, Laut, Keanekaragaman Hayati, Ikan, Kepala Balai Karantina, & Mutu, Pengendalian. (n.d.). Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

NINGRUM, Ajeng Dyah Ayu. (n.d.). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Rumpon dan Perbedaan Pendapatan Nelayan Sebelum dan Setelah Penggunaan Rumpon di Kecamatan Puger Kabupaten Jember. Fakultas Pertanian.

 

Ruaini, Sitti Iva. (2017). Pemanfaatan Modal Sosial Oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Dalam Mengupayakan Kesejahteraan Nelayan (Studi Terhadap Pemanfaatan Modal Sosial dalam Meminimalisir Konflik Nelayan Melalui Kegiatan Pengelolaan Rumpon oleh POKMASWAS Putra Jangkar D.

 

Sugiyono, Prof. (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta, 28.

 

Suharto, Edi. (2006). Peta Dan Dinamika Welfare State Di Beberapa Negara: Pelajaran Apa Yang Bisa Dipetik Untuk Membangun Indonesia? Makalah Disampaikan Pada Seminar Mengkaji Ulang Relevansi Welfare State Dan Edi Suharto/WelfareStateDepsos/2006, 21.

 

Wudianto, Wudianto, Widodo, Agustinus Anung, Satria, Fayakun, & Mahiswara, Mahiswara. (2019). Kajian Pengelolaan Rumpon Laut Dalam sebagai Alat Bantu Penangkapan Tuna di Perairan Indonesia. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, 11(1), 23�37.