Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
��������������������������������� e-ISSN: 2548-1398
��������������������������������� Vol. 6, No. 4, April 2021
MODEL MANAJEMEN PEMBELAJARAN BLENDED LEARNING PADA MASA PANDEMI COVID-19
Suhairi
dan Jumara Santi
Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana Universitas
Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
Email: [email protected]
dan [email protected]
Abstract
The research objective in this study was
to explain the management model of Blended Learning during the Covid-19
pandemic at SMP Negeri 01 Kisam Ilir with a focus on managing blended learning
it self. The research
approach used is qualitative research. The research method uses descriptive
methods. Data collection techniques using observation techniques, in-depth
interviews, and documentation. Data analysis was processed through data
reduction, data presentation, and verification. Checking the validity of the
data using credibility, confirmability, transferability, and dependability
techniques. The results of the study concluded that South Sumatra Province
provided provisions for the yellow and green zone for the spread of covid-19 to
be able to carry out face-to-face learning with applicable provisions, SMP
Negeri 01 Kisam Ilir had planned, implemented and carried out blanded learning
based learning assessments, the power of Blended Learning lies in more
efficient learning because teachers and students can communicate both offline
and online, the weakness is that students are less active in submitting
responses on whatsapp groups and also the practice of copying and pasting
online assignments between students is increasingly prevalent. The ideal
Blended Learning Learning Model is to combine synchronous and asynchronous
learning.
Keywords: �learning; blended learning; management
functions
Abstrak
Tujuan penelitian ini
adalah menjelaskan
model manajemen pembelajaran blended learning pada masa pandemi Covid-19 di SMP Negeri 01 Kisam Ilir dengan fokus pada pengelolaan pembelajaran blended learning itu
sendiri. Pendekatan penelitian
yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Metode penelitian menggunakan
metode deskriptif. Teknik Pengumpulan data menggunakan teknik observasi,
wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data diproses melalui reduksi
data, penyajian data, dan verifikasi. Pengecekan keabsahan data menggunakan
teknik credibility, confirmability, transferability, dan dependenbility.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Provinsi Sumatera Selatan memberikan
ketentuan bagi daerah zona kuning dan hijau penyebaran covid-19 untuk dapat
melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan ketentuan yang berlaku, SMP Negeri
01 Kisam Ilir telah merencanakan, melaksanakan dan melakukan penilaian
pembelajaran berbasis blanded learning,
kekuatan blended learning terletak
pada lebih efisien nya pembelajaran karena guru dan murid dapat melakukan
komunikasi baik melalui luring maupun daring, kelemahanya adalah peserta didik
kurang aktif dalam menyampaian tanggapan di grup
whatsapp dan juga praktek copy paste
tugas daring antara peserta didik semakin marak.
Model pembelajaran blended learning yang
ideal adalah dengan mengkombinasikan pembelajaran sinkron dan asinkron.
Kata Kunci: pembelajaran;
blended learning; fungsi manajemen
Pendahuluan
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada masa Covid-19, setidaknya ratusan ribu sekolah
ditutup dan sekitar
68 juta siswa melakukan kegiatan belajar dari rumah, serta sekitar 4 juta guru
melakukan kegiatan belajar mengajar di luar sekolah dengan tujuan untuk mencegah penyebaran virus (�Kurikulum,� 2020). Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) memfokuskan belajar dari rumah pada
pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19 tanpa
terbebani harus menyelesaikan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas
maupun kelulusan (Mendikbud,
2020).
Wujud salah satu inovasi
revolusi industri 4.0 menurut Koko Adya Winata yang harus direspon oleh dunia
pendidikan yaitu mengimplementasikan model pembelajaran yang dapat menjawab
tantangan revolusi 4.0 yaitu adanya Internet
of Things (Winata, 2020). Oleh karena itu lembaga pendidikan harus dapat mendidik dan
mengembangkan model pembelajaran yang bisa membuat peserta didik memiliki
kecakapan berfikir kritis, model pembelajaran yang diterapkan dalam proses
pembelajaran harus mengarahkan peserta didik mempunyai kemampuan problem solving yang baik agar dapat
mengahadapi tuntutan era revolusi industri di masa pandemi covid 19 seperti
saat ini (Purnama 2020, 108).
Kebijakan pemerintah yang
memfokuskan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah dan tuntutan revolusi 4.0
tersebut membuat lembaga-lembaga pendidikan melaksanakan berbagai inovasi dalam
melaksanakan proses belajar mengajar, termasuk melaksanakan pembelajaran dengan
model Blended Learning.
John Merrow (2012)
mengatakan pembelajaran campuran atau blended learning adalah perpaduan
pembelajaran kelas tradisional dengan pembelajaran berbasis teknologi (modern) (I Ketut Widiara 2018, 51). Model Blended
Learning merupakan salah satu wujud komunikasi dalam pendidikan yang
memakai sumber media alternatif seperti media cetak, multimedia, video, audio, online dan offline serta interaksi tatap muka konvensional berdasarkan skenario
pembelajaran yang dibuat (Rachmah 2019, 673).
Blended Learning tidak secara
utuh menggantikan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan pembelajaran
sepenuhnya secara daring. Blended
Learning hanya mendukung dan melengkapi materi yang belum tersampaikan pada
saat pembelajaran di kelas (Diana, Wirawati, and Rosalia 2020,
17).
Di sisi lain, selain
metode tatap muka, banyak juga metode yang cocok untuk pembelajaran online.
Pembelajaran online memiliki
keunggulan dalam sumber daya belajar yang disediakan, di mana guru dan siswa
dapat memperoleh berbagai sumber belajar. Pembelajaran seperti ini juga
memiliki kelemahan yaitu kurangnya interaksi langsung antara guru dan siswa.
Hal ini mengarah pada elemen non verbal dalam interaksi yang tidak dapat
dikomunikasikan dengan sempurna (Graham, Allen, & Ure dalam
Istiningsih and Hasbullah 2015, 50).
Pembelajaran yang
dicampurkan dalam Blended Learning
adalah dua unsur utama, yaitu pembelajaran di kelas (classrom lesson) dengan online
learning. Meskipun tidak ada konsensus tentang penggunaan istilah, �Blended Learning� secara umum
didefinisikan sebagai integrasi tradisional tatap muka belajar dengan
pembelajaran online, sehingga memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan dari
keunggulan dari kedua metode pengajaran (Saifuddin 2017, 72).
Dalam "blended learning", siswa
tidak hanya dapat mengandalkan materi yang diberikan siswa di dalam kelas,
tetapi juga dapat mencari materi dengan berbagai cara, antara lain mencari
perpustakaan, bertanya kepada teman sekelas atau teman secara online, membuka website, dan mencari materi pembelajaran melalui mesin pencari,
Portal atau blog, atau perangkat
lunak pembelajaran dan media tutorial pembelajaran lainnya (Saifuddin 2017, 72).
Tidak dapat dipungkiri
bahwa multimedia sebagai produk teknologi telah memberikan kontribusi yang
besar terhadap inovasi pembelajaran BL. Banados (2006) mengembangkan model
pembelajaran bahasa Inggris menggunakan BL dan menerapkan model tersebut
melalui berbagai jenis kegiatan, yaitu (1) pembelajaran otonom, (2) tatap muka,
(3) online, dan (4) mingguan dengan penutur asli Tukarkan sekali. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa peserta didik dapat mencapai tujuan belajarnya
melalui pengalaman belajar yang fleksibel (Ivone, Mukminatien, and Tresnadewi
2020, 20).
Selain berbagai manfaat
dan keunggulan blended learning yang dijelaskan di atas, pengemasan
pembelajaran dalam blended learning masih diposisikan sebagai kebutuhan
sekunder. Pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), jenjang sekolah menengah
bahkan jenjang pendidikan tinggi, setiap guru masih memiliki ciri-ciri
pembelajaran tatap muka. Di sisi lain, media digital seperti telepon seluler
telah menjadi kebutuhan para siswa dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Baik guru dan dosen pendidik harus mengatasi fenomena ini dan membuatnya
menjadi pembelajaran yang menarik, bermakna, interaktif dan berkembang; sikap
belajar kolaboratif, berpikir kritis, kreativitas dan keterampilan komunikasi (Masitoh 2018, 19).
Selain itu, Hasil penelitian yang disampaikan oleh
Muhdi dan Nurkolis menunjukkan bahwa beberapa masalah yang muncul
dalam pembelajaran selama pandemi terbagi dalam tiga kategori yaitu pedagogi,
teknologi dan ekonomi (Nurkolis
& Muhdi 2020, 222). Masalah terkait pedagogi antara lain: kurangnya
pelatihan, kurangnya pengalaman, penguasaan TIK yang rendah, waktu yang
terbatas dan kurangnya pengasuhan orang tua dalam mendampingi anak dalam
belajar; dan masalah terkait teknologi antara lain: kurangnya infrastruktur
berupa Internet/WiFi , Sinyal
lemah dan tidak ada smartphone Android. Selain itu, masalah terkait ekonomi
antara lain: pengangguran, pendapatan berkurang, kemiskinan meningkat, harga
kuota tinggi atau paket data.(Susanti and Prameswari
2020, 51-52).
Di Provinsi Sumatera
Selatan, salah satu kabupaten yang dikategorikan zona hijau adalah Kabupaten
Ogan Komering Ulu Selatan. Maka, berdasarkan aturan Gubernur Sumateran Selatan, sejak awal Juli tahun 2020 lembaga
pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan diperbolehkan untuk
melaksanakan pembelajaran tatap muka (luring) dengan tetap memperhatikan
protokol kesehatan dan ketentuan maksimal jumlah siswa perkelas yakni 18 orang.
SMP Negeri 01 Kisam Ilir
adalah salah satu sekolah menengah pertama negeri di kabupaten Ogan Komering
Ulu Selatan provinsi Sumatera Selatan yang dikarenakan kapasitas ruang kelas
tidak mampu menampung jumlah semua murid jika perkelas dibatasi maksimal 18
orang menjadikan Model pembelajaran Blended
Learning ini menjadi pilihan model pembelajaran alternatif yang dapat
dilakukan pada masa pandemi Covid-19. Namun SMP
Negeri 01 Kisam Ilir menemui kendala pelaksanaan pembelajaran Blended Learning dilapangan dari sisi
teknologis. Sinyal yang tidak merata kualitasnya ditambah masih terdapat murid
yang tidak mempunyai gawai menjadi permasalahan tersendiri dalam pelaksanaan
pembelajaran Blended Learning yang
diterapkan.
�������� Masalah
ini penting untuk diteliti, karena penelitian mengenai model pembelajaran blended learning yang di terapkan di sekolah khususnya pada masa pandemi
Covid-19 masih terbatas jumlahnya. Sehingga peneliti
memfokuskan penelitian ini pada Model manajemen pembelajaran Blended Learning pada masa Pandemi
Covid-19. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang kebijakan
Pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan, untuk
mengetahui model manajemen pembelajaran berbasis Blended Learning yang diterapkan di SMP Negeri 01 Kisam Ilir, untuk
mengetahui Kekuatan dan kelemahan model pembelajaran Blended Learning yang diterapkan dan untuk mengetahui bagaimana
model pembelajaran Blended learning
yang ideal yang dapat diterapkan di SMP Negeri 01 Kisam Ilir. Manfaat penelitian ini berupa Manfaat Teoritis (Theoretical Significance) dan Manfaat Praktis (Practical Significance). Manfaat teoritis yakni menambah dan memperkaya
hasanah keilmuan tentang model
manajemen pembelajaran blended learning yang dapat diterapkan oleh sekolah pada masa krisis seperti pandemi
Covid-19. Manfaat
Praktis penelitian ini dapat membantu guru dalam meningkatkan kompetensi pengelolaan pembelajaran yang dilakukan dan dapat membantu sekolah dalam
memetakan efektivitas pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.
���������������������������������������������������
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian
deskriptif dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian
kualitatif. Metode penelitian menggunakan metode kasus tunggal. Sumber data
dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer
diperoleh langsung di lapangan dari sumber asli yaitu SMP Negeri 01 Kisam Ilir,
sedangkan data sekunder ialah data-data yang didapat dari sumber bacaan seperti
buku, majalah ilmiah, dokumen pribadi dan dokumen resmi. Teknik Pengumpulan
data menggunakan teknik observasi partisipan, wawancara mendalam, dan dokumentasi.
Analisis data diproses melalui reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan dan
verifikasi.
Hasil dan Pembahasan����������������������������������������������
A.
Kebijakan
Penyelenggaran pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera
Selatan
Gubernur Sumatera Selatan mengeluarkan surat edaran nomor
047/DISDIK.SS/2020 tanggal 12 Agustus 2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran di Satuan Pendidikan PAUD/RA/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB
dan Satuan Pendidikan Lainnya pada Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi
corona virus disease 2019 (Covid-19).
Didalam surat edaran terssebut dijelaskan bahwa a)
Penyelenggaraan pembelajaran di satuan pendidikan Tahun ajaran 2020/2021 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di
mulai pada tanggal 13 Juli 2020; b) Sambil menunggu penerapan vaksin Covid-19
dan dalam upaya mencegah angka penularan covid 19 di Sumatera Selatan yang
masih tinggi, maka pembelajaran secara taatap muka di satuan pendidikan
PAUD/RA/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB dan satuan pendidikan lainnya di sumatera
selatan di daerah zona oranye, dan zona merah di masa pandemic covid 19 tidak
diperkenankan, kecuali zona hijau dan zona kuning harus dikaji secara mendalam
dan dilaksanakan secara bertahap atas usul dari sekolah serta izin tertulis
orang tua, melibatkan komite, dewan guru, pengawas pendidikan dan sebelumnya
harus mendapat rekomendasi gugus tugas covid-19 di kabupaten atau kota
masing-masing dengan memastikan seluruh warga sekolah mematuhi protocol
kesehatan covid 19 secara tegas dan ketat; c) Pembelajaran di satuan pendidikan
PAUD/RA/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB dan satuan pendidikan lainnya di sumatera
selatan yang masih zona oranye dan zona merah, dilakukan dengan belajar dari
rumah (BDR) secara daring/online/luring/modul dan atau sejenis, dengan memanfaatkan
sumber daya yang dimiliki; d) Proses KBM tatap muka di sekolah pada zona hijau
dilakukan secara bertahap agar jumlah siswa per kelas dibagi dua, maksimal 18
siswa per kelas dan jumlah jam mengajar dikurangi, bagi orang tua yang belum
memberi izin anak ikut tatap muka disekolah, agar difasilitasi tetapo
menggunakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) / Daring sedangkan zona kuning dapat
dilakukan uji coba bertahap mulai dari tingkat SMA sederajat dan tingkat SMP
derajat tetapi tidak dilakukan secara serentakpada semua kelas di mulai pada
kelas yang tertinggi dengan jumlah siswa di bagi dua;
Dari Surat Edaran diatas, diketahui untuk pembelajaran
Tahun Ajaran 2020/2021 khususnya di semester gangsal pada masa pandemi Covid-19 Gubernur Sumatera
Selatan memberikan ketentuan penyelenggaran pembelajaran di satuan pendidikan
berdasarkan zona penyebaran Covid-19
yakni untuk zona oranye dan merah dilarang melaksanakan pembelajaran tatap muka
di sekolah, namun untuk daerah zona kuning dan zona hijau diperbolehkan untuk
melaksanakan pembelajaran tatap muka disekolah dengan ketentuan maksimal jumlah
siswa perkelas 18 orang dan melaksanakan protocol kesehatan yang ketat.
Untuk daerah zona kuning dan zona hijau, satuan pendidikan yang tidak memiliki ruang kelas yang cukup
untuk melaksanakan ketentuan pembelajaran maksimal 18 murid per kelas dalam
satu waktu mengadakan pembelajaran blended
learning. Yakni jumlah siswa perkelas di bagi menjadi dua dan pola nya
bergantian.
B.
Model
Manajemen Pembelajaran Blended Learning
di SMPN 1 Kisam Ilir pada masa pandemi Covid-19
Menurut Syaiful Sagala, Konsep manajemen sebagai sebuah
proses dalam pembelajaran, dimaknai sebagai suatu usaha dan sikap pimpinan
(kepala sekolah) sebagai orang yang memberikan instruksi di sekolah dan usaha maupun
tindak tanduk guru sebagai pengelola pembelajaran di kelas dalam rangka meraih
target program sekolah dan pembelajaran (Saifulloh and Darwis 2020,
291). Sedangkan fungsi manajemen menurut William A. Shcrode dan
Dan Voice, Jr, meliputi: �Perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi�(Agustrian, M, and Izzudin
2017, 7). Oleh karena itu untuk melihat bagaimana model manajemen
pembelajaran Blended Learning di SMP
Negeri 01 Kisam ilir akan dilihat berdasarkan perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi pembelajaran pada masa pandemi covid-19.
Perencanaan pembelajaran meliputi penataan guru (pendidik),
peserta didik dan tenaga administrasi, penggunaan metode, material, prosedur
yang merupakan unsur-unsur perangkat pembelajaran yang harus terorganisasi
secara sistematis dan sistemik (Maliki and Erwinsyah 2020,
24-25).
Prosedur Kebijakan Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) baik
secara luring atau pun daring atau Belajar Dari Sekolah (BDR) melalui tatap
muka harus di buat pedoman seperti Kurikulum dan lain-lainnya. Kurikulum SMPN
01 Kisam Ilir disusun oleh tim yang telah dibentuk yaitu Tim Penjaminan Mutu
Satuan Pendidikan (TPMSP) untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan
dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekitar sekolah. Di tengah penanganan
dan pencegahan Covid-19 Kurikulum SMPN 01 Kisam Ilir ini disusun untuk tetap
mewujudkan visi sekolah dengan mengakomodasi potensi yang ada untuk meningkatkan
kualitas sekolah, baik dalam aspek akademis maupun non akademis, (sesuai visi
dan misi).
Strategi pembelajaran yang dilakukan adalah sesuai dengan
kebijakan pemerintah pada masa transisi dan kenormalan baru, yaitu melalui
kegiatan pembelajaran BDR/ atau PJJ (daring dan atau luring) dengan
menyederhakan rencana pembelajaran menjadi tiga aspek, yaitu tujuan
pembelajaran kegiatan pembelajaran dan penilaian. Namun saat kondisi kembali
normal seperti sebelum Covid-19 maka pembelajaran akan disesuaikan dengan
tuntutan dan kebijakan yang baru, yaitu tatap muka dan lain-lainnya.
Saat masa transisi menuju New Normal, pengaturan beban
belajar SMPN 01 Kisam Ilir diseuaikan dengan kebijakan yang ada terutama
terkait pedoman belajar saat pandemi. Selain Kurikulum, perencanaan
pembelajaran juga nampak dalam penyusunan silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). Silabus dan RPP merupakan perencanaan operasional dalam
kegiatan pembelajaran yang disusun oleh setiap guru pengampu untuk digunakan
sebagai landasan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Dalam silabus dan RPP tersebut menunjukkan bahwa guru telah
merencanakan pembelajaran dengan baik, hal ini berdasarkan dari isi silabus dan
RPP yang sudah berisi tentang standar kompetensi, kompetensi inti, indikator,
tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, hingga penilaian yang akan dilakukan
pada masa pandemi.
SMP Negeri 01 Kisam Ilir dalam kelancaran pelaksanaan
pembelajaran pada masa pandemic menerapkan beberapa hal seperti strategi dan
taktik dalam pembelajaran, metode dan teknik pembelajaran, serta prosedur
pembelajaran.
a) Strategi
pembelajaran
Strategi pembelajaran yang dilakukan adalah sesuai dengan
kebijakan pemerintah pada masa transisi dan kenormalan baru, yaitu melalui kegiatan
pembelajaran BDR/atau PJJ (daring dan atau luring) yakni dengan model
pembelajaran Blended Learning.
Dalam proses implementasinya, Tomlinson dan Whitaker (2013)
meringkas konsep taksonomi BL dari Smith dan Kurthen (2007), dan Gruba dan
Hinkelman (2012) menyebutkan 4 jenis, yaitu web enhancement, hybrid, hybrid dan sepenuhnya online (Ivone, Mukminatien, and
Tresnadewi 2020, 19). Tabel
di bawah ini menjelaskan klasifikasi mode pembelajaran yang dikelompokkan
berdasarkan rasio waktu pembelajaran online terhadap waktu pembelajaran tatap
muka.
Tabel 1
Taksonomi
Blended Learning
No |
Jenis |
Deskripsi |
1. |
Web-enhanced |
Pembelajaran yang hanya sedikit memanfaatkan teknologi online
sebagai penunjang tatap muka |
2. |
Blended |
Memanfaatkan teknologi dengan aktivitas online yang signifikan
sampai dengan 45% |
3. |
Hybrid |
Kegiatan belajar yang menggunakan kegiatan belajar online dengan
porsi lebih banyak, sekitar 45%-80% |
4. |
Fully online |
Materi dan kegiatan belajar yang dilaksanakan dengan porsi online
di atas 80% |
(Ivone
et al., 2020)
Pada
tabel di atas, desain pembelajaran BL membutuhkan penggunaan teknologi dimana aktivitas online mencapai hingga 45% dari keseluruhan proses pembelajaran. Dalam pembelajaran BL ini setidaknya terdapat dua makna
yaitu integrasi tatap muka dan integrasi online. Pertama, desain pembelajaran memerlukan kurikulum/silabus yang memuat uraian rangkaian kegiatan pembelajaran, termasuk kegiatan tatap muka dan kegiatan non tatap muka yang diatur oleh prinsip dan tugas dalam lingkungan belajar yang terstruktur
(Tomlinson, 2013). Kedua, guru dituntut
mampu mendesain pengalaman belajar yang memanfaatkan berbagai media cetak dan elektronik untuk memberikan kesempatan kepada siswa dalam mencapai
literasi multimedia (Mukminatien,
2012; Tungka & Mukminatien,
2016). Jika desainnya masuk
akal, BL akan membawa manfaat yang sangat besar untuk
pembelajaran, karena
platform online dapat mendukung
komunikasi tatap muka, begitu pula sebaliknya (Ivone,
Mukminatien, and Tresnadewi 2020, 20).
Kegiatan Pembelajaran
SMPN 01 Kisam Ilir dilaksanakan dengan sebelumnya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan yaitu sesuai protokol dan himbauan kesehatan dari Tim GugusBerkoodinasi dengan Tim Gugus Satuan Kecamata, Desa, Komite dan Warga Sekolah.Pelaksanakan beban Pembelajaran disederhanakan berdasarkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 719/P/2020 jika kondisi normal bisa diberlakukan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018; Selama pandemi covid-19/new era
normal, sekolah tidak menyelenggarakan kegiatan kesiswaan ekskul dan lainnya.
Pelaksanakan Kegiatan
Pembelajaran dan Penilaian
di SMP Negeri 01 Kisam Ilir
disesuaikan dengan kondisi pandemi, sehingga belajar berdasarkan PJJ, Darling dan Luring yaitu
Shift Genap Ganjil dengan jeda per-shift 1 minggu sekali, dan disesuaikan jika kondisi sudah pulih/Normal
bisa diberlakukan jadwal belajar yang reguler efektif.
Dalam Pelaksanaan
belajar Luring/Tatap Muka di SMPN 01 Kisam Ilir selama pandemi
covid-19, diberlakukan per-hari
2 jam Pelajaran selama 5 hari
dalam 1 minggu dengan durasi permata
pelajajaran 30 menit, tanpa Istirahat dan dengan protokol kesehatan; Selama BDR Beban belajar di SMPN 01 Kisam Ilir dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar satu hari 2 Jam Pelajaran Kelas
VII, VIII, dan IX adalah 10 jam pembelajaran.
Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 30 menit.
Untuk waktu jeda pembelajaran
1 minggu, pelaksanaan Pembelajaran dilaksanakan secara daring dan digunakan untuk kegiatan terstruktur atau Kegiatan Mandiri
Terstruktur (KMT) dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT) seperti terlihat pada tabel di bawah ini:
Tabel
2
Kegiatan Pembelajaran SMPN 1 Kisam Ilir
pada
Masa Pandemi Covid-19
Kegiatan |
Luring/Daring |
Tatap Muka per Mata Pelajaran |
Luring |
Penugasan Terstruktur |
Daring |
Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur |
Daring |
Dari
penjelasan diatas, dapat dikatakan bahwa persentasi dalam konsep pembelajaran
luring dan daring di SMP Negeri 01 Kisam Ilir adalah 50 % tatap muka dan 50% nya lagi daring, namun dalam keefektifan
penerapan dilapangan pembelajaran tatap muka mengambil porsi 55% dan daring 45% dari
total pelaksanaan pembelajaran.
Pembelajaran melalui daring
atau online Dianggap tidak mencapai 50% karena beberapa guru menginginkan tugas yang dibuat selama pembelajaran
daring tidak sepenuhnya� harus
dikirim secara daring pula,
namun dikirim melalui pertemuan saat luring. Ini berarti SMP negeri 01 Kisam Ilir telah melaksanakan
pembelajaran Blended
Learning berdasarkan taksonomi
BL oleh Smith dan Kurthen yang mensyaratkan
Pembelajaran online mencapai
45%.
Lebih lanjut,
SMP Negeri 01 Kisam Ilir mengenai Beban belajar saat kondisi telah
dinyatakan normal, maka beban belajar ditentukan
berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yakni
menggunakan sistem paket.
b) Metode
Pembelajaran
Dalam interkasi Kegiatan belajar mengajar terdapat
komunikasi antara pemberi pesan dan penerima pesan, serta materi pesan yang
disampaikan. Nofrion mengungkapkan pengajar menyampaikan pesan yang berupa materi pembelajaran
kepada pembelajar atau peserta didik yang menerima pesan tersebut. Komunikasi
dalam pembelajaran bisa dilakukan searah, interaktif maupun ada transaksi yang
dinamis antara pengirim dan penerima pesan (Pusvyta Sari, Luthfah Nur
Aini 2021, 25).
Proses komunikasi pembelajaran harus dilanjutkan dalam
pembelajaran offline, online, dan campuran (keduanya). Untuk
model pembelajaran "blended
learning", dipercaya bahwa siswa telah mandiri melalui pembelajaran
ini dan bertanggung jawab atas pembelajarannya sendiri. Suasana belajar blended learning akan
"memaksa" siswa untuk belajar secara aktif. Siswa akan secara mandiri
mencari informasi dan materi pembelajaran, berinisiatif melakukan tindakan, dan
belajar secara mandiri. (Damanik 2019, 806).
SMP Negeri 01 Didalam pelaksanaan pembelajaran luring,
metode pembelajaran yang digunakan sama di saat seperti pembelajaran normal,
seperti ceramah, diskusi, project bases
learning dan lain sebagainya. Di dalam pembelajaran daring menggunakan
berbagai platform media daring dalam
menunjang pelaksanaanya. Didalam penggunaan model pembelajaran blended learning dalam upaya
menggabungkan pembelajaran daring dan luring perlu adanya inovasi pembelajaran
dalam memfasilitasi pembelajaran dengan model gabungan tersebut.
Inovasi pembelajaran merupakan suatu upaya yang bertujuan
untuk mengkoordinasikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ke dalam
proses pembelajaran, sekaligus memecahkan berbagai masalah dalam proses
pembelajaran. Seperti yang dikatakan oleh Nurul Zuriah dan Hari
Sunaryo: �Inovasi dalam pendidikan dan pembelajaran adalah untuk menyelesaikan
pendidikan dan Upaya untuk mempelajari masalah.�(Halik 2013, 45) oleh karena itu teknologi utama nya internet
sangat dibutuhkan dalam pembelajaran dengan
model blended learning.
Padahal, Internet memang dapat digunakan dalam proses
pembelajaran karena memiliki banyak karakteristik yang unik, yaitu (1) sebagai
salah satu media interpersonal dan media massa yang memungkinkan terjadinya
komunikasi one-to-one dan one-to-many, (2) bersifat interaktif .
(3) Memungkinkan komunikasi sinkron atau asinkron, sehingga terwujud
pembelajaran yang tidak pernah mengenal waktu dan tempat (Badaruddin et al. 2018,
236).
Oleh karena itu pada keadaan normal baru saat ini proses
pembelajaran dapat berjalan dengan efektif, kita dapat belajar melalui media
elektronik dan jaringan internet melalui kombinasi pembelajaran sinkron dan
asinkron. Adapun Bagan di jelaskan sebagai berikut:
�������������������������������������������������������������������������������
Gambar 1 Pembelajaran
Sinkron dan Asinkron
Sumber: (Purnama 2020, 112)
Dari gambar di atas dapat dijelaskan bahwa:
1. Sinkronisasi langsung (SL), yaitu proses
pembelajaran yang menuntut pendidik dan siswa untuk bertemu pada waktu dan
tempat yang sama. Kegiatan pendidikan yang berlangsung adalah ceramah, diskusi
dan praktek di lapangan, sehingga sama dengan pembelajaran tatap muka.
2.
Sinkron Maya
(SM), melibatkan pendidik dan peserta didik dalam proses belajar mengajar,
mereka mengikuti pembelajaran yang sama, namun berbeda posisi antara satu sama
lain. Kegiatan pembelajaran dalam sinkronisasi virtual dapat dilakukan dengan
menggunakan teknologi sinkronisasi misalnya dalam bentuk video conference,
Google Meet, Zoom, audio conference atau seminar berbasis web (web seminar)
3.
Asinkron
Mandiri (AM), proses kegiatan pengajaran online dilakukan secara terpisah.
Siswa dapat belajar kapan saja dan dimana saja sesuai dengan kecepatan
kemampuan menangkapnya sendiri. Kegiatan belajar mandiri asinkron meliputi
menonton, membaca, menyimak, berlatih, dan meniru menggunakan materi digital
yang sesuai dengan tema atau materi pembelajaran. Kegiatan belajar secara
mandiri asynchronous terutama menggunakan pembelajaran online, meskipun ada
juga pembelajaran offline.
4.
Asinkron
Kolaboratif (AK). Ini adalah proses pembelajaran kolaboratif (bersama) di
antara anggota kelas atau nara sumber lainnya. Kegiatan pembelajaran asynchronous kolaboratif termasuk
berpartisipasi dalam diskusi melalui forum diskusi online, milis online, tugas
mandiri dan kelompok online, dan mempublikasikan hasil tugas independen atau
kelompok ke jurnal, blog, wiki, dll.
Kombinasi pembelajaran under
the new normal saat ini merupakan metode pembelajaran yang efektif. Pada prinsipnya blended
learning menggabungkan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran online menggunakan berbagai platform. Sebagai contoh, sistem pengelolaan pembelajaran yang umum
digunakan adalah portal e-learning
milik institusi atau selain menggunakan google clasroom, banyak aplikasi konferensi video digunakan, termasuk google meet dan zoom. Selain itu, watshapp group
juga digunakan untuk melakukan proses pembelajaran online (Purnama 2020, 112-113).
Penggunaan grup
whatsapp untuk mendukung komunikasi dalam pembelajaran meliputi penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk pendidikan. Dalam kehidupan
sehari-hari penggunaan TIK sangat mudah, dalam proses pembelajaran juga
memberikan kemudahan dan peluang yang baik untuk mencapai tujuan pembelajaran (Pusvyta Sari, Luthfah Nur
Aini 2021, 26).
Di SMP Negeri 01 Kisam Ilir, penerapan pembelajaran Blended Learning terutama dalam
pengoptimalan internet lebih kepada penerapan�
Asinkron, belum pernah dilakukan pola sinkron atau kombinasi keduanya.
Platform utama moda daring di dalam metode Blended
Learning yang digunakan SMP Negeri 01 Kisam Ilir adalah Metode Blended Learning berbasis Grup Whatsapp.
Grup Whatsapp ini menjadi keharusan bagi guru dalam menerapkan model
pembelajaran Blended Learning pada
masa pandemi covid-19, untuk metode lain seperti messenger, google classroom
dibebaskan kepada guru untuk memilih moda lain sebagai opsi tambahan metode
pembelajaran� selain grup whatsapp sesuai
dengan kemampuan operasional masing-masing guru dan siswa yang menjadi tanggung
jawabnya.
Metode Blended
Learning dengan menggunakan grup
whatsapp ini dilaksanakan di SMP Negeri 01 Kisam Ilir dalam beberapa
tahapan. pertama, guru membuat kelas/grup mata pelajaran di whatsapp dan mengundang perwakilan dari
setiap kelas dalam satu generasi siswa. Kemudian, setiap perwakilan mengundang
dan menambahkan semua teman satu kelas untuk bergabung dengan grup. Oleh karena
itu, semua siswa di kelas telah bergabung dengan kelas/mata pelajaran grup
whatsapp. Setelah menggabungkan semua konten, guru akan menjelaskan tujuan
penggunaan grup whatsapp dalam topik yang diajarkan. Memungkinkan siswa
untuk memahami dan menggunakannya sesuai dengan tujuan belajarnya, serta
senantiasa menjaga etika bahasa dan mengirimkan informasi. Setiap siswa yang
terhubung dapat membantu dan memberi tahu teman yang belum menjalin kontak
dengan grup whatsapp untuk memahami
pertukaran yang terjadi di grup whatsapp,
baik teman-teman yang terkendala sinyal dan tidak memiliki gawai. Selain itu,
guru mengirimkan silabus atau RPP dan materi sebelum pertemuan tatap muka.
Siswa mengakses semua materi dan informasi yang berkaitan dengan pembelajaran
melalui grup whatsapp. Selain itu,
siswa juga dapat mengirimkan balasan, pertanyaan, dan berdiskusi dengan teman
sekelas atau kelas lain.
c) Evaluasi
Penilaian hasil Belajar
Menurut Ralph Tyler,
evaluasi ialah proses yang menentukan sampai sejauh mana tujuan pendidikan
dapat dicapai (Junanto 2016, 180). Evaluasi hasil belajar didasarkan pada penggunaan alat evaluasi
oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mengambil keputusan tentang kriteria
tertentu atas hasil suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan (hasil belajar),
menurut (Arikunto, 2014) evaluasi.
Hal-hal yang mempunyai hasil baik atau buruk secara terencana, teratur dan
berkelanjutan, maka akan mengambil keputusan berdasarkan kriteria tertentu
dengan mempertimbangkan proses, harga, nilai, atau nilai hasil belajar siswa.
Ungkapan ini bermakna, yaitu: (1) Bagi siswa perlu diketahui bahwa mereka telah
berhasil mengikuti kurikulum guru; (2) Guru dapat memahami tingkat keberhasilan
belajar siswa, ketepatan bahan ajar dan metode yang digunakan; (3) Bagi sekolah
dimungkinkan untuk mengetahui hasil belajar siswa, yaitu melihat kondisi
pembelajaran yang dibuat oleh sekolah, kesesuaian mata kuliah yang digunakan,
dan apakah sekolah tersebut memenuhi standar. (Nursa�ban 2010, 255-256). Penilaian pembelajaran yang dilakukan di SMP Negeri 01 Kisam Ilir
adalah:
1) Penilaian Harian (PH) dilaksanakan pada setiap
akhir KD.
2) Penilaian Tengah Semester ( PTS ) dilaksanakan pada
setiap tri wulan.
3) Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan pada
setiap akhir semester.
4) Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan pada
setiap akhir tahun pelajaran.
Sedangkan Hasil Rapor Mutu Standar Penilaian Pendidikan SMP
Negeri 01 Kisam Ilir Masa pandemic Covid-19 tahun 2020 dapat dilihat pada tebel
berikut:
Tabel 3
Nilai SNP SMPN 01 Kisam Ilir Tahun 2020
Aspek Penilaian Rapor Mutu
SMPN 01 Kisam Ilir
No |
Aspek |
Nilai SNP |
|
Standar
Penilaian |
5, 86 |
1 |
4.1.
Aspek penilaian sesuai ranah kompetensi |
5.23 |
2 |
4.1.1. Mencakup
ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan Instrumen |
4.31 |
3 |
4.1.2. Memiliki
bentuk pelaporan sesuai dengan ranah Instrumen |
6.15 |
4 |
4.2.
Teknik penilaian obyektif dan akuntabel |
6.38 |
5 |
4.2.1.
Menggunakan jenis teknik penilaian yang obyektif dan akuntabel |
7.00 |
6 |
4.2.2. Memiliki
perangkat teknik penilaian lengkap Instrumen |
5.76 |
7 |
4.3.
Penilaian pendidikan ditindaklanjuti |
5.45 |
8 |
4.3.1. Menindaklanjuti
hasil pelaporan penilaian Instrumen |
5.57 |
9 |
4.3.2. Melakukan
pelaporan penilaian secara periodik Instrumen |
5.32 |
10 |
4.4.
Instrumen penilaian menyesuaikan aspek |
6.08 |
11 |
4.4.1.
Menggunakan instrumen penilaian aspek sikap Instrumen |
3.95 |
12 |
4.4.2.
Menggunakan instrumen penilaian aspek pengetahuan Instrumen |
7.00 |
13 |
4.4.3.
Menggunakan instrumen penilaian aspek keterampilan Instrumen |
7.00 |
14 |
4.5.
Penilaian dilakukan mengikuti prosedur |
6.18 |
15 |
4.5.1. Melakukan
penilaian berdasarkan penyelenggara sesuai prosedur |
5.37 |
16 |
4.5.2. Melakukan
penilaian berdasarkan ranah sesuai prosedur Instrumen |
6.70 |
17 |
4.5.3.
Menentukan kelulusan siswa berdasarkan pertimbangan yang sesuai |
6.75 |
Pada bagian Kategori Nilai Capaian SNP
akan memberikan beberapa informasi mengenai pencapaian nilai standar nasional
pendidikan yang disajikan dalam bentuk kategori 1-V, I, dengan nilai rataan 0 �
2,04 II: Menuju SNP 2, dengan nilai rataan 2,05 � 3,70 III: Menuju SNP 3,
dengan nilai rataan 3,71 � 5,06 IV: Menuju SNP 4, dengan nilai rataan 5,07 �
6,66 V: Memenuhi SNP, dengan nilai rataan 6,67 � 7,0.
Dari Tabel diatas, secara keseluruhan
penilaian pendidikan yang diadakan di SMP Negeri 01 Kisam Ilir pada masa
pandemi Covid-19 menunjukan nilai 5,86 yang berarti menuju SNP 4 dan kurang
0,81 poin untuk masuk dalam kategori memenuhi SNP
C.
Kekuatan
dan kelemahan Manajemen Pembelajaran Blended
Learning di SMPN 1 Kisam Ilir pada masa pandemi Covid-19
Menggabungkan sumber belajar tradisional dan online adalah
keputusan demokratis yang bertujuan untuk menjembatani penyebaran cepat sumber
daya e-learning dan menghilangkan
kesulitan sumber belajar yang digunakan di ruang kelas tradisional. Dengan kata
lain, apapun teknologi yang digunakan, e-learning
tidak dapat menggantikan realisasi pembelajaran tatap muka, karena metode
interaksi tatap muka tradisional masih lebih efektif daripada pembelajaran online atau e-learning. Selain itu, aksesibilitas internet, perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) serta pembatasan pembiayaan
seringkali menjadi kendala dalam memaksimalkan sumber belajar online. Oleh karena itu, Hendrastomo
meyakini bahwa penggunaan sumber daya digital dan online untuk e-learning masih dipandang sebagai
pelengkap metode pembelajaran tradisional. Di sini, pentingnya mengembangkan
model pembelajaran dan menggabungkan sumber belajar tradisional dan digital
atau online (Yaumi and Damopolii 2017,
136).
Keterbatasan ruang dan waktu belajar selama pandemi dapat
diatasi dengan menerapkan pembelajaran online,
namun pembelajaran tatap muka tidak dapat digantikan dengan pembelajaran online. Siswa tetap membutuhkan
bimbingan dan interpretasi langsung terhadap materi yang diarahkan oleh guru.
Materi tertentu tidak dapat dipelajari hanya dengan mengirimkan materi secara
online, seperti biologi, yang memerlukan praktik atau eksperimen untuk
membuktikan teorinya.� (Utari, Yaumul, and Gaffar
2020, 263).
Keunggulan blended
learning dan
perkembangan blended learning disebabkan oleh kelemahan dalam pembelajaran tatap
muka dan pembelajaran online. Selain
perkembangan kelemahan dari kedua mata kuliah tersebut, perkembangan blended learning juga dikarenakan keunggulan
pembelajaran tatap muka (face-to-face)
dan e-learning. Adapun kelebihan dari
Blended Learning yaitu: a) Dengan menggunakan materi
yang disediakan online, siswa bebas mempelajari topik secara mandiri b). Siswa
dapat berkomunikasi/berdiskusi dengan guru atau
siswa lain yang tidak harus tatap muka di kelas c). Guru dapat dengan tepat
mengelola dan mengontrol aktivitas belajar siswa di luar waktu tatap muka d).
Guru bisa menambah kekayaan materi melalui fasilitas internet e). Guru dapat
meminta siswa untuk membaca materi atau mengikuti tes yang diselesaikan sebelum
pembelajaran f). Guru dapat mengelola tes, memberikan umpan balik dan
menggunakan hasil tes secara efektif. g). Siswa dapat berbagi file dengan siswa
lain (Wardani, Toenlioe, and Wedi
2018, 14-15).
Panambaian menjelaskan bahwa dalam program �blended learning� juga penting untuk
meningkatkan interaksi antara guru dan siswa. Hal ini karena faktor jarak
menghalangi guru dan siswa untuk bertemu langsung di dalam kelas. Oleh karena
itu ketika pembelajaran terjadi di Internet, guru hendaknya terus memberikan
rangsangan untuk merangsang siswa berkomunikasi dengan guru secara teratur,
sehingga membuka suasana belajar. Padahal, hal ini tidak menutup kemungkinan
tugas pembahasan ditentukan oleh guru di antara siswa di kelas (Susanti and Prameswari
2020, 51).
Di SMP Negeri 01 Kisam Ilir ada beberapa permasalahan yang
timbul. Antara lain, kurangnya umpan balik dari siswa siswi dan semakin minim
partisipasi dalam diskusi di grup whatsapp. dan juga praktek copy paste tugas
daring antara peserta didik semakin marak. Sinyal yang tidak merata di setiap
desa menjadikan komunikasi di grup whatsapp menjadi tidak efektif.�
Kekuatan model
pembelajaran blended learning yang dilakukan di SMP Negeri 01 Kisam Ilir
adalah siswa siswi mempunyai kesempatan yang lebih besar dalam mengeksloprassi
pembelajaran secara mandiri, dapat bertanya hal yang tidak dimengerti kepada
guru lebih sering dan intens yang tidak terbatas ruang kantor dan kelas dan
guru dapat memantau lebih cermat keseriusan siswa siswi dalam mengikuti
pembelajaran� maupun penugasan yang
diberikan.
D. Model
Pembelajaran Blended Learning Ideal
yang dapat di terapkan di SMP Negeri 01 Kisam Ilir
Model pembelajaran blended learning yang ideal adalah
dengan mengkombinasikan pembelajaran sinkron dan asinkron. Diadaptasi dari
Chaeruman (2017) ada lima langkah utama dalam mengkonstruksi pembelajaran Blended Learning, sebagai berikut.
Langkah 1. Kembangkan hasil belajar. Hasil belajar merupakan hasil belajar
siswa pada tingkat mata pelajaran setelah mengambil suatu mata pelajaran dalam
proses pembelajaran. Langkah 2. Petakan dan atur materi pembelajaran. Pemetaan
dan pengorganisasian materi pembelajaran merupakan upaya untuk menentukan
materi pembelajaran sebagai topik, subtopik dan topik berdasarkan hasil belajar
yang telah ditentukan. Langkah 3. Pilih dan tentukan kegiatan pembelajaran
sinkron dan asinkron. Pemilihan dan penentuan kegiatan pembelajaran sinkron dan
asinkron merupakan upaya untuk mengetahui apakah hasil dan topik atau subtopik
tertentu dapat dicapai melalui strategi pembelajaran asinkron atau sinkron.
Pada langkah ini, kriteria pemilihan dan penentuan strategi pembelajaran yang
relevan akan diberikan sebagai pedoman. Langkah 4. Mendesain kegiatan belajar
yang tidak sinkron. Merancang kegiatan pembelajaran asynchronous dengan mengacu
pada topik yang akan ditempuh melalui strategi pembelajaran asynchronous.
Tahapan ini meliputi dua langkah, yaitu: 1) menyusun desain pembelajaran
asinkron sebagai gambaran umum desain; dan 2) menyusun proses pembelajaran
asinkron sebagai proses pembelajaran asinkron yang lebih detail untuk setiap
topik sebagai objek pembelajaran. Langkah 5. Merancang kegiatan pembelajaran
yang sinkron. Perancangan kegiatan pembelajaran sinkron meliputi dua langkah,
yaitu: 1) Menulis desain pembelajaran sinkron sebagai gambaran umum desain; 2)
Menyusun proses pembelajaran sinkron sebagai proses pembelajaran sinkron yang
lebih detail untuk setiap mata pelajaran sebagai objek pembelajaran (Darma, Karma, and Santiana
2020, 535-536).
Dengan diterapkannya pembelajaran Blended Learning dengan kombinasi pembelajaran sinkron dan
asinkron, maka pembelajaran akan lebih menjadi interaktif, efektif dan
menyenangkan serta dapat menghadirkan kembali suasana pertemuan tatap muka yang
biasanya melalui off line menjadi
tatap muka dalam bentuk online.
Kesimpulan
Pada tahun pelajaran
2020/2021 pada masa pandemi Covid-19 Gubernur Sumatera Selatan memberikan
ketentuan penyelenggaran pembelajaran di satuan pendidikan berdasarkan zona
penyebaran covid-19 yakni untuk zonan oranye dan merah dilarang melaksanakan
pembelajaran tatap muka di sekolah, namun untuk daerah zona kuning dan zona
hijau diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka disekolah dengan
ketentuan maksimal jumlah siswa perkelas 18 orang dan melaksanakan protocol
kesehatan yang ketat.
Strategi pembelajaran
yang dilakukan adalah sesuai dengan kebijakan pemerintah pada masa transisi dan
kenormalan baru, yaitu melalui kegiatan pembelajaran BDR/ atau PJJ (daring dan atau luring) dengan menyederhakan rencana pembelajaran menjadi tiga
aspek, yaitu tujuan pembelajaran kegiatan pembelajaran dan penilaian. Di SMP
Negeri 01 Kisam Ilir metode blended
learning berbasis grup whatsapp menjadi
keharusan bagi guru dalam menerapkan model pembelajaran blended learning pada masa pandemi Covid-19,
untuk metode lain seperti messenger,
google classroom dibebaskan kepada guru untuk memilih moda lain sebagai
opsi tambahan metode pembelajaran� selain
grup whatsaap sesuai dengan kemampuan
operasional masing-masing guru dan siswa yang menjadi tanggung jawabnya.
Kekuatan
blended learning terletak pada lebih
efisien nya pembelajaran karena guru dan murid dapat melakukan komunikasi baik
melalui luring maupun daring, kelemahanya adalah peserta didik kurang aktif
dalam menyampaian tanggapan di whatsapp grup dan juga praktek copy paste tugas daring antara peserta
didik semakin marak. Model Pembelajaran blended learning yang ideal adalah
dengan mengkombinasikan pembelajaran sinkron
dan asinkron.
BIBLIOGRAFI
Agustrian, Nyimas Lisa, M, Rizkan, & Izzudin. (2017). Manajemen
Program Life Skill Di Rumah Singgah Al-Hafidz Kota Bengkulu. Journal of
Community Development, 1(1). Google Scholar
Arikunto, Suharsimi. (2014). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan
Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Badaruddin, B., Mas�ud, Malik, Marwati Abd., Larekeng, Hajar, Siti, &
Dangnga, Muhammad Siri. (2018). Desain Pembelajaranenglish Formath Berbasis
Blended Learning. Sinergitas Multidisiplin Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi. Google Scholar
Damanik, Rizka Nurlina. (2019). Daya Tarik Pembelajaran Berbasis Blended
Learning Di Era Revolusi 4.0. Prosiding Seminar Nasional Fakultas Ilmu
Sosial Universitas Negeri Medan. Medan. Google Scholar
Darma, I. Ketut, Karma, I. Gede Made, & Santiana, I. Made Anom.
(2020). Blended Learning, Inovasi Strategi Pembelajaran Matematika di Era
Revolusi Industri 4.0 Bagi Pendidikan Tinggi. PRISMA, Prosiding Seminar
Nasional Matematika, 527�539. Google Scholar
Diana, Purwati Zisca, Wirawati, Denik, & Rosalia, Sholeha. (2020).
Blended Learning dalam Pembentukan Kemandirian Belajar. Alinea: Jurnal Bahasa,
Sastra, Dan Pengajaran, 9(1), 16.
https://doi.org/10.35194/alinea.v9i1.763 Google Scholar
Halik, Abdul. (2013). Inovasi Teknik Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Pada
Sma Model Negeri 3 Palu. Hunafa: Jurnal Studia Islamika, 10(1),
43. https://doi.org/10.24239/jsi.v10i1.18.43-73 Google Scholar
I Ketut Widiara. (2018). Blended Learning Sebagai Alternatif Pembelajaran
Di Era Digital. Purwadita, 2(2). Google Scholar
Istiningsih, Siti, & Hasbullah, Hasbullah. (2015). Blended Learning,
Trend Strategi Pembelajaran Masa Depan. Jurnal Elemen, 1(1), 49.
https://doi.org/10.29408/jel.v1i1.79 Google Scholar
Ivone, Francisca Maria, Mukminatien, Nur, & Tresnadewi, Sintha.
(2020). Blended Learning Untuk Penguatan Kompetensi Guru SMA Dalam Menyongsong
Abad 21. Jurnal Graha Pengabdian, 2(1). Google Scholar
Junanto, Subar. (2016). Evaluasi Pembelajaran di Madrasah Diniyah
Miftachul Hikmah Denanyar Tangen Sragen. At-Tarbawi: Jurnal Kajian
Kependidikan Islam, 1(2), 177.
https://doi.org/10.22515/attarbawi.v1i2.176 Google Scholar
Kurikulum. (2020).
Maliki, Putriani L., & Erwinsyah, Alfian. (2020). Evaluasi Manajemen
Pembelajaran Di Madrasah. Adaara: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 10(1),
24�37. https://doi.org/10.35673/ajmpi.v10i1.854 Google Scholar
Masitoh, Siti. (2018). Blended Learning Berwawasan Literasi Digital Suatu
Upaya Meningkatkan Kualitas Pembelajaran dan Membangun Generasi Emas 2045. Proceedings
of the ICECRS, 1(3). https://doi.org/10.21070/picecrs.v1i3.1377 Google Scholar
Mendikbud. Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease
(Covid-19). , (2020).
Nurkolis, Nurkolis, & Muhdi, Muhdi. (2020). Keefektivan Kebijakan
E-Learning berbasis Sosial Media pada PAUD di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal
Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 5(1), 212.
https://doi.org/10.31004/obsesi.v5i1.535 Google Scholar
Nursa�ban, Muhammad. (2010). Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Pembelajaran
Geografi Sma Di Kabupaten Bantul. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 2(2).
https://doi.org/10.21831/cp.v2i2.344 Google Scholar
Purnama, Medina Nur Asyifah. (2020). Blended Learning Sebagai Sarana
Optimalisasi Pembelajaran Daring Di Era New Normal. Scaffolding: Jurnal
Pendidikan Islam Dan Multikulturalisme, 2(02), 106�121.
https://doi.org/10.37680/scaffolding.v2i02.535 Google Scholar
Pusvyta Sari, Luthfah Nur Aini, Ahsanti Fiqhiyati Putri Rida Anastashfiya
Ghozali. (2021). Persepsi Mahasiswa Terhadap Metode Pembelajaran Blended
Learning Dengan Aplikasi Whatsapp Group Pada Mahasiswa Insud Lamongan. Mudir
(Jurnal Manajemen Pendidikan), 2(1). Google Scholar
Rachmah, Huriah. (2019). Blended Learning: Memudahkan Atau Menyulitkan? Prosiding
Seminar Nasional Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan. Medan. Google Scholar
Saifuddin. (2017). Blended Learning Sebagai Upaya Revitalisasi Pendidikan
Agama Islam Pada Perguruan Tinggi Umum. Vicratina, 1(2). Google Scholar
Saifulloh, Ahmad Munir, & Darwis, Mohammad. (2020). Manajemen
Pembelajaran dalam Meningkatkan Efektivitas Proses Belajar Mengajar di Masa
Pandemi Covid-19. Bidayatuna: Jurnal Pendidikan Guru Mandrasah Ibtidaiyah,
3(2), 285. https://doi.org/10.36835/bidayatuna.v3i2.638 Google Scholar
Susanti, Dewi Indah, & Prameswari, Jatut Yoga. (2020). Adaptasi
Blended Learning di Masa Pandemi COVID-19 untuk Pembelajaran Bahasa Inggris di
Sekolah Dasar. Jurnal Lingua Susastra, 1(2). Google Scholar
Utari, Widi, Yaumul, Hikmawati Vitta, & Gaffar, Aden Arif. (2020). Blended
Learning : Strategi Pembelajaran Alternatif Di Era New Normal. Transformasi
Pendidikan Sebagai Upaya Mewujudkan Sustainable Development Goals (SDCs) Di Era
Society 5.0. Google
Scholar
Wardani, Deklara Nanindya, Toenlioe, Anselmus J. E., & Wedi, Agus.
(2018). Daya Tarik Pembelajaran Di Era 21 Dengan Blended Learning. JKTP,
1(1). Google Scholar
Winata, Koko Adya. (2020). Model Pembelajaran Kolaboratif Dan Kreatif
Untuk Menghadapi Tuntutan Era Revolusi Industri 4.0. Scaffolding: Jurnal
Pendidikan Islam Dan Multikulturalisme, 2(1). Google Scholar
Yaumi, Muhammad, & Damopolii, Muljono. (2017). Desain Blended
Learning: Model Pemaduan Sumber Belajar Online Dan Tradisional. Prosiding
Konferensi Nasional Ke- 6. PPS UMY. Google Scholar
Suhairi dan Jumara Santi (2021) |
First
publication right: Journal Syntax Literate |
This
article is licensed under: |