����������� Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia � ISSN : 2541-0849

����������� e-ISSN : 2548-1398

����������� Vol. 2, No 11 November 2017

 

 


KRITERIA PENDIDIK DALAM SUDUT PANDANG AL QURAN SURAT AL-MUDDATSTIR AYAT 1 - 7

 

Marpuah

STAI PERSIS Bandung

Neuis-Marfuah @yahoo.com

 

Abstrak

Banyak ayat-ayat al-Qur�an yang mengisyaratkan konsep kriteria guru atau pendidik. Diantara ayat-ayat tersebut tercantum dalam QS. Al-Muddatstsir ayat 1-7. Penelitian yang berjudul �Kriteria Pendidik (Studi Analisis terhadap QS. Al-Muddatstsir ayat 1-7)� ini bertujuan untukmendeskripsikan kriteria pendidik atau guru yang wajib dipunyai oleh pendidik yang berkaitan dengan kedisiplinan, keahlian, bersemangat, bijaksana, berpenampilan jasmaniyang bersih dan menarik, bersih secara bathiniyah berakhlakul karimah, penyayang, pemaaf, bijaksana dan rendah hati, ulet tidak mudah menyerah. Penelitian ini memberlakukan Pendekatan kualitatif dengan metode studi dokumentasi beberapa penafsiran para ahli tafsir diantaranya; Tafsir Ibnu Katsir, Al-Maraghi, Jalalain, Al-Furqon dan Quraish Shihab. Tafsir-Tafsir tersebut telah memberikan penjelasan terkait QS. Al-Muddatstsir ayat 1-7 sebagai konsep kriteria pendidik atau guru, sehingga dapat dijadikan sebagai landasan bagi guru-guru terutama guru muslim yang mengambil spirit dari ayat-ayat dalam Al-Qur�an. Pengambilan konsep ini supaya dapat dipahami oleh guru-guru muslim sehingga dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan petunjuk Al-Qur�an sebagai pedoman hidup tak terkecuali dalam melaksanakan peran profesi sebagai pendidik. Hasil dari penelitian ini, bahwa guru harus memiliki kediplinan dan kode etik dalam menjalankan tugasnya, dan dapat memenuhi kriteria-kriteria seorang guru, sehingga kriteria-kriteria tersebut dapat melekat menjadi kepribadian guru yang sesuai Al-Qur�an.

 

Kata Kunci: Kriteria Pendidik, Al-Qur�an

 

Pendahuluan

Pendidikan adalah topik yang tidak pernah habisuntuk diperbincangkan(unfinished agenda). Bahkan pendidikan selalu menjadi bahan perdebatan. Semua orang mengambil bagian bila yang dibicarakan adalah pendidikan. Pendidikan memang mudah dipahami. Karena semua orang berkepentingan dengan pendidikan. Orang yang ingin memperbaiki seseorang, kelompok, negara hingga dunia, membutuhkan yang namanya pendidikan. Orang yang akan merusak negara juga akan melakukannya melalui pendidikan. Jangan dikira para koruptor tidak pernah sekolah, pendidikan mereka umumnya justru tinggi. Orang yang mengerti pendidikan tentu akan ikut bicara pendidikan. Orang yang tidak tahu apa-apa juga akan ikut berbicara tentang pendidikan karena anak dan keturunannya telah dan akan mengikuti pendidikan (Ahmad Tafsir, 2008:40).

Pendidikan rasanya belum sempurna jika tidak berkaitan dengan guru. Sebab, dalam kondisi bagaimanapun, guru tetap mempunyai peran sebagai pengembang pendidikan di Indonesia. Sebagaimana yang dikutip Irwan safari & Yeni Nopiyanti dari Fuad hasan dalam Ahmad Rizali (2009), mereka mengatakan bahwa, jangan terlalu meributkan masalah kurikulum, sarana, dana, serta system, sebab itu semua belum berarti apa-apa tanpa terlebih dahulu memperhatikan pelaku-pelaku pendidikan (guru).

Hasan Langgulung dalam bukunya �Manusia dan Pendidikan� (1984:228) menyampaikan, bahwa dalam sejarah senantiasa menceritakan bagaimana guru melaksanakan perannya sebagai seorang yang penting�yang berperan sebagai pendamping kepala negara�memegang peranan-peranan penting dalam menjalankan dan mengendalikan pimpinan negara dan kerajaan pada zaman dahulu kala. Dalam sejarah Mesir kuno guru-guru itu adalah filosof-filosof yang menjadi penasihat raja. Kata-kata guru itu menjadi pedoman dalam memimpin negara. Pada masa kegemilangan falsafah Yunani seperti Socrates dan lain-lain yang dapat memengaruhi para pemimpin Yunani. Aristoteles adalah guru daripada Iskandar Zulkarnain (356-423 S.M.) yang menjadi Kaisar Yunani sampai meninggalnya di benua Asia dalam usahanya untuk meluaskan kekuasaanya. Oleh sebab itu Aristoteles disebut oleh filosof-filosof Arab sebagai guru pertama. Sedangkan al-Farabi (874-950 M), orang yang paling mengetahui tentang falsafah Aristoteles, digelarnya guru yang kedua.

Ungkapnya lagi, dalam sejarah Islam, guru danulama itu selalu bergandengan. Sedang dalam pandangan lain, ada pula yang menganggap bahwa ulama itu adalah guru dalam bentuk lain. Nabi sebagai penerima wahyu mengajarkan wahyu itu kepada pengikut-pengikunya. Mula-mula di rumahnya sendiri dan di rumah Al Arqam bin Al Arqam, dan setelah berhijrah ke Madinah mengajarkan wahyu-wahyu itu di beberapa masjid, yang merupakan institusi sosial yang merangkum berbagai fungsi, tempat ibadat, pendidikan, mahkamah, tempat latihan tentara, dan lain-lain lagi fungsi masjid tersebut (Hasan Langgulung, 1984:228).

Untuk mengaktualisasikan tujuan pendidikan�khusus untuk pendidikan Islam�pendidik memiliki tanggung jawab untuk mengantarkan peserta didik pada tujuan pendidikan itu sendiri. Oleh karena hal tersebut, keberadaan pendidikan memiliki peran yang sangat krusial. Karena pada hakikatnya pendidik tidak hanya melaksanakan peran sebagai penyampai ilmu pengetahuan, namun dituntut pada arah yang lebih penting, yakni mengantarkan peserta didik pada nilai-nilai (value). Adapun aplikasi dari nilai itu sendiri dapat berbentuk; etika, sosial, ekonomi, politik, pengetahuan, prakmatis, sosial dan Ilahiyah (Ramayulis, 2008:55).

Seorang guru adalah seorang pendidik. Pendidik ialah �orang yang memikul tanggung jawab untuk membimbing� (Ramayulis, 2008:42). Pendidik tidak sama dengan pengajar, sebab pengajar itu hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada murid. Prestasi paling tinggi bagi sebuah pendidik adalah bukan pada tersampainya ilmu pengetahuan pada siswa, namun lebih kepada dikuasainya ilmu tersebut oleh siswa. Namun di luar daripada itu, pendidik juga diarahkan untuk membentuk siswanya agar memiliki nilai tinggi (Ramayulis, 1998:36).

Pendidik dalam pendidikan Islam, adalah setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan orang lain. adapun yang memberikan tanggung jawab�yang di dalamnya termasuk amanat�tidak lain adalah agama. Wewenang masing-masing pendidik disahkan oleh agama. Adapun yang menerima tanggung jawab juga amanat, sebagaimana diterangkan di atas, adalah seseorang yang sudah dewasa (Ramayulis,2008:56).

Penggunaan istilah yang kerap digunakan untuk pendidikan adalah guru. Hanya istilah guru kerap kali dipergunakan pada wilayah pendidikan formal. Adapun istilah pendidik sendiri digunakan untuk wilayah lebih luas, termasuk formal, informal dan non formal. Maka disini pun orang tua disebut sebagai pendidik, yang bertanggung jawab atas masa depan anak-anaknya (Hamdani Ihsan & Fuad Ihsan, 2007:93).

Guru�yang dalam hal ini juga disamakan dengan pendidik�merupakan komponen penting dari sebuah usaha pendidikan. Oleh karena hal yang disebutkan di atas, pembahasan mengenai kurikulum dan sebagainya diproses dan dihasilkan dari sebuah usaha pendidikan, akan senantiasa bermuara pada guru. Hal ini menunjukan betapa signifikannyaposisi guru dalam dunia pendidikan (Muhibin Syah, 2010:222-223).

Dalam ranah pendidikan Islam, pendidik�atau juga guru�memiliki peran yang amat penting. Hal tersebut dikarenakan pendidik mempunyai tanggung jawab pada pendidikan. Di sisi lain, pendidiklah yang kemudian menentukan arah pendidikan. Itulah alasan kenapa Islam amat memberi pengargaan pada siapa pun yang berilmu. Hal yang sama juga terjadi pada mereka yang bertugas pada ranah pendidikan. Di sisi lain, Islam sebagai Agama yang memberi rahmat pada semesta, juga meningkatkan derajat bagi siapa pun yang memiliki ilmu pengetahuan di atas mereka yang tidak memilikinya (Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan, 2007: 109) Sebagaimana firman Allah dalam Qur�an Surat Al-Mujadilah ayat 11:

$pkšr'tƒ t%!$# (#qZtB#u #sŒ) Ÿ@Š% N3s9 (#qsxs? =yfyJ9$# (#qs|$$s x|tƒ !$# N3s9 ( #sŒ)ur Ÿ@Š% (#rS$# (#rS$$s stƒ !$# t%!$# (#qZtB#u N3ZB t%!$#ur (#q?r& zO=9$# ;My_uyŠ 4 !$#ur $yJ/ tbq=yJs? Ž7yz

11. Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

 

Kedudukan orang alim dalam Islam dihargai tinggi bila orangitu mengamalkan ilmunya. Mengamalkan ilmu melalui pengajaran adalah sesuatu yang amat dihargai oleh Islam. Menurut Asma Hasan Fahmi (1979:166) yang telah mengutip kitab Ihya Al-Ghazali yang menerangkan bahwa, siapa yang memilih pekerjaan mengajar, maka ia sesungguhnya telah memilih pekerjaan besar dan penting. Sebenarnya tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri (Ahmad Tafsir, 2008:76-77).

Guru adalah manusia yang sangat aktif dan dicintai anak, yang akan membantu perkembangan kognitif, emosi dan motorik sang anak. Ia juga merupakan person yang dominan di mata anak-anak. Guru yang baik akan bermanfaat bagi anak didiknya. Profesi gurusebetulnya sangat berat, karena tidak cukup dengan mengajar di kelas saja, tapi juga harus menjadi panutan di dalam kehidupan sehari-harinya (Ibrahim Amini, 2006:310-311).

Guru akan menunaikan tugasnya dengan baik atau dapat bertindak sebagai tenaga yang efektif, jika pada dirinya terdapat berbagai kompetensi keguruan, dan dapat melaksanakan fungsinya sebagai guru (Zakiah Daradjat, 2001: 202).

Untuk menjadi seorang guru yang memiliki kualitas dan diakui akuntabilitasnya, ia hendaknya terlebih dahulu membuat sebuah pertimbangan dalam mengambil keputusan untuk menghabiskan masa umurnya dengan menjadi seorang guru. Dengan demikian diharapkan individu guru yang memang lahir dari kesadaran dan pengakuan dalam lubuk hatinya bahwa ia adalah manusia yang memiliki tugas dan tangung jawab sebagai seorang guru. Jika tidak diawali dari pertimbangan seperti itu dikhawatirkan lahirnya guru-guru yang tidak memiliki etos kerja, bermental kerupuk, yang lebih ironisnya lagi bergetayangannya guru-guru yang tidak memiliki paradigma baru terhadap profesinya, tidak memahami bagaimana sesungguhnya bahwa di samping mengajar gurulah yang harus banyak belajar (Irwan safari & Yeni Nopiyanti, 2010:15).

Maka pemberian kriteria bagi sosok guru atau pendidik itu menjadi sangat penting harus di siarkan kembali, dan harus diperjelas. Oleh karena masih banyak guru yang menyesatkan perkembangan dan masa depan generasi bangsa ini. Melalui berbagai media kita masih menyaksikan ada guru yang melakukan tindakan amoral, mempersulit atau bahkan menghambat perkembangan peserta didik, pilih kasih, dendam terhadap muridnya, dan masih banyak lagi kasus lain baik yang sudah terekspos ataupun yang belum. Penting atau tidaknya seorang guru tergantung kepada guru itu sendiri, tidak saja berkenaan dengan pembelajaran di kelas tapi juga dalam kehidupan bermasyarakat (Irwan Safari & Yeni Noviyanti,2010:21).

Oleh sebab itu, sebagai umat Islam yang peduli terhadap dunia pendidikan dan tentu saja figur pendidiknya, alangkah bijaknya jika kita memperhatikan Firman Allah mengenai kriteria pendidik yang termaktub di dalam Al-qur�an surat Al-Mudastir ayat 1-7 :

$pkšr'tƒ oOJ9$# �� O% Rr's �� y7/uur Ži9s3s �� y7t/$uOur dgss �� t_9$#ur fd$$s �� Ÿwur `YJs? ŽY3tGn@ �� šh/t9ur Ž9$$s ��

(1) Hai orang yang berkemul (berselimut), (2) Bangunlah, lalu berilah peringatan! (3) Dan Tuhanmu agungkanlah! (4) Dan pakaianmu bersihkanlah, (5) Dan perbuatan dosa tinggalkanlah, (6) Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. (7) Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.

Berdasarkan ayat di atas, perlu kiranya dilakukan penelitian lebih lanjut terkait dengan �Kriteria Pendidik dalam Sudut Pandang Quran Surat Al-Muddatsir Ayat 1 � 7�

 

Metodologi Penelitian

Penelitian ini secara umum menggunakan metode kualitatif. Metode ini sendiri memiliki landasan berupa filsaafat postpositivisme, dimana, objek penelitian ini memiliki kondisi alamiah, peneliti yang berkarakter trianggulasi, analisis data yang induktif, juga hasil yang cenderung menekankan pada makna general (Sugiyono: 2007). Lebih lanjut, secara khusus, metode kualitatif yang peneliti gunakan merupakan metode kualitatif kepustakaan dengan objek penelitian berupa isi buku, karya ilmiah hingga ayat kitab suci�yang tak lain adalah Al Quran sebagai kitab yang dikaji. Selanjutnya, guna memudahkan metode di atas, peneliti kemudian menerapkan metode tafsir muqarran, lengkap dengan kaidahnya, yang mengharuskan peneliti membandingkan hasil tafsir pada mufasir di atas.

Jenis data dalam penelitian berkarakterkan kualitatif, hal itu terjadi karena objek penelitian yang dipilih karena pendekatan metode dan objek kajian yang dibahas adalah tafsirayat-ayat al-Quran(Abd Muin Salim, 2005:153). Adapun kitab tafsir yang digunakan disini adalah; 1) Tafsir fi dzilali al-Qur�an, 2) Tafsir al-Misbah, 3) Tafsir al-Furqan, 4) Tafsir Ibnu Katsir, 5) Tafsir al-Maraghi, 6) Tafsir Jalalain,mengenai surat al-Muddatstsir ayat 1-7.Kitab-kitab tafsir di atas�lengkap dengan isi-isinya�merupakan data primer penelitian, adapun untuk data skunder, peneliti menggunakan buku dan/atau bahan bacaan sejenis yang memiliki topik dan kajian yang sama.

Analisa data dalam penelitian kualitatif ini dilakukan sejak sebelum memasuki penelitian, selama di dalam penelitian, dan setelah selesai dari penelitian. Dalam hal ini Nasution (1988) yang menyatakan bahwa, Analisis telah mulai sejak merumuskan dan menjelaskan masalah, sebelum terjun kelapangan dan berlangsung terus menerus sampai penulisan hasil penelitian.

Secara bertahap, berikut adalah runtutan penelitian kualitatif ini, sebagaimana telah mengacu pada buku karya Sugiyono (2007):

1.      Tahap penelitian kualitatif ke-1, adalah tahap orientasi atau tahap deskripsi, pada tahap ini penelitimendeskripsikan apa yang dilihat, didengar, dirasakan, dan ditayangkan. Data yang diperoleh cukup banyak, bervariasi dan belum tersusun secara jelas.�� Dalam hal ini penulis mendeskripsikan ayat al-Qur�an berdasarkan penafsiran beberapamufasir yang tercantum dalam kitab tafsirnya seperti yang telah disebutkan di atas.

2.      Tahap penelitian yang ke-2 disebut tahap reduksi/fokus. Pada tahap ini peneliti mereduksi segala informasi yang telah diperoleh pada tahap pertama.

3.      Tahap penelitian kualitatif yang ke-3 adalah tahap selection. Pada tahapini peneliti menguraikan fokus yang telah ditetapkan menjadi lebih rinci. Akhir dari penelitian kualitatif bukan sekedar menghasilkan data atau informasi yang sulit dicari melalui metode kuantitatif, tetapi juga harus mampu menghasilkan informasi-informasi yang bermakna, bahkan hipotesis atau ilmu baru yang dapat digunakan untuk membantu mengatasi masalah dan atau meningkatkan taraf hidup manusia. (Sugiono,2007: 19-20).

Dalam tahap ini penulis dapat menemukan informasi-informasi yang telah direduksi dari beberapa mufasir di atas, yang kemudian diharapkan dapat menemukan teori baru menurut perspektif pendidikan yang diusungdari ayat-ayat al-Qur�an yang penulis teliti.

 

Hasil dan Pembahasan

A.    Hasil Penelitian

1.      Analisis Mufradat

المدثر ��:������ Kata ini terambil dari kata��ادّثر��� iddatsara. Kata ini apa pun bentuknya,

idak ditemukan dalam al-Qur�an kecuali sekali, yaitu: pada ayat pertama surat ini. Iddatsara berarti mengenakanدثارditsar, yaitu sejenis kain yang diletakkan di atas baju yang dipakai dengan tujuan menghangatkan dan atau dipakai sewaktu berbaring tidur (selimut) (Quraish Shihab, 2010:442., 1992:91). al-Muddatstsir yaitu orang yang berselimut pakaiannya. Maksudnya menutup diri dengan pakaiannya untuk tidur atau untuk menghangatkan diri (Al-Maraghi, 1993:212)

قم�� :���������� kata ini terambil darikataقوم qawama ������ yang mempunyai banyak

bentuk. Namun setiap kata dari akar tersebut diartikan sebagai �melaksanakan sesuatu secara sempurna dalam berbagai seginya� (Quraish Shihab, 2010:444). Qum dapat diterjemahkan berdirilah. Namun perspektif lain mengartikan bangkitlah. Dan secara umum, kata yang tersusun atas qa wa ma berarti �melaksanakan sesuatu dengan sempurna dalam berbagai seginya� (Quraish Shihab, 1992:93).

انذر:��������� kata ini berasal dari kataنذر nadzara yang mempunyai ���� banyak arti,

antara lain sedikit, awal sesuatu, dan janji untuk melaksanakan sesuatu bila terpenuhi syaratnya.Pada ayat di atas, kata ini biasa diterjemahkan dengan peringatkanlah (Quraish Shihab, 2010:444). Peringatkan kaummu akan azab Allah jika mereka tidak beriman (Al-Maraghi, 1993:212).

ربّك�� :������ rabbaka (Tuhanmu) pada ayat di atas disebutkan mendahului kata كبّر

kabbir (agungkan). Itu, di samping untuk menyesuaikan bunyi akhir ayat, juga�bahkan lebih penting�untuk menggambarkanbahwa perintah takbir (mengagungkan) hendaknya hanya diperuntukkan bagi-Nya semata-mata, tidak terhadap sesuatu pun selain Allah (Quraish Shihab, 2010:446).

ثياب�� :������� tsiyab adalah�� bentuk jamak dari kata ثوب tsaub (pakaian). Di samping

makna tersebut, digunakan juga sebagai majaz dengan makna-makna, antara lain hati, jiwa, usaha, badan, budi, pekerti keluarga, dan istri (Quraish Shihab, 2010: 447).

طهّر�� :������� thahhir adalah ����������� bentuk ��perintah dari kataطهّرthahhara ��yang

berarti membersihkan dari kotoran (Quraish Shihab, 2010:447). فطهّر �bersihkan dirimu dari perbuatan-perbuatan tercela dan perbaikilah ia dari hal-hal yang buruk� (Al-Maraghi, 1993:212). Kata ini dapat juga dipahami dalam arti majaz, yaitu menyucikan diri dari dosa atau pelanggaran (Quraish Shihab, 2010:447).

الرّجز :�������� ar-rujz dengan dhammah pada ra atau الرّجز ar-rijz, dengan kasrah pada ra, keduanya merupakancara yang benar untuk membaca ayat ini dan sebagian ulama tidak membedakan arti yang dikandungnya. Quraish Shihab (2010) menyampaikan bahwa ulama tidak membedakan kedua bentuk kata tersebut dan mengartikannya dengan dosa, sedangkan ulama yang membedakannya menyatakan bahwa ar-rujz berarti berhala.Lanjutnya, pendapat ini dipelopori oleh �Ubaidah. Sebagian ahli bahasa berkata bahwa huruf ز zay pada kata ini dapat dibaca dengan س sin dan dengan demikian kata ar-rijz sama pengertiannya dengan الرّجز ar-rijz (dosa), dengan demikian, kata yang digunakan ayat ini dapat berarti berhala, atau siksa atau dosa. Ar-rujz berarti azab, sebagaimana difirmankan Allah dalam al-A�raf, 7:134. لئن كشفت عنّا الرّجز�sesungguhnya jika kamu dapat menghilangkan azab itu dari pada kami... tinggalkanlah dosa-dosa yang membawa kepada azab)Al-Maraghi, 1993:212).

فَاهجُر :������ Fa-uhjur �������� terambil dari kata (هَجّرَ) hajara �������� yang �� digunakan

untuk menggambarkan �sikap meninggalkan sesuatu karena kebencian kepadanya�. Dari kata ini dibentuk kata hijrah, karena Nabi dan sahabat-sahabatnya meninggalkan Mekkah atas dasar ketidaksenangan beliau terhadap perlakuan penduduknya. Kata (هَاجِرَة) hajirah berarti tengah hari karena pada saat itu pemakai bahasa ini meninggalkan pekerjaannya akibat teriknya panas matahari yang tidak mereka senangi (Quraish Shihab, 2010:451).

تَمنُن ��:������� Tamnun ��������� terambil ��������� dari kata مَنَّ manna�� yang dari segi asal

pengertiannyaberarti memotong. Sesuatu yang rapuh, tali yang rapuh dinamai حَبلُ مَنِينhabl manin karena kerapuhannya menjadikan ia mudah putus. Pemberian yang banyak dinamai مَنَّةٌ minnah karena ia mengandung arti banyak sehingga seakan-akan ia tidak putus-putus. Makanan yang diturunkan kepada Bani Isra�il dinamai المنّ al-mann karena ia turun dalam bentuk kepingan terpotong-potong. Sedangkan, menyebut-nyebut pemberian dinamai منّ mann karena ia memutuskan ganjaran yang sewajarnya diterima oleh pemberinya (Quraish Shihab, 2010:455).

صبر����������� :��������� shabr (sabar)�� diartikan sebagai menahan, baik ������ secara fisik material,

seperti menahan seseorang dalam tahanan atau kurungan, maupun non-material, seperti menahan diri atau jiwa dalam menghadapi sesuatu yang diinginkannya. Akar kata shabr, diperoleh sekian bentuk kata dengan arti yang beraneka ragam, antara lain shabara bihi yang berarti menjamin juga shabir dengan arti pemuka masyarakat yang melindungi kaumnya. Akar kata itu terbentuk pula kata yang berarti gunung yang tegar dan kukuh atau awan yang berada di atas awan yang lainnya sehingga menaungi apa yangada di bawahnya. Demikian juga batu-batu yang kukuh atau tanah yang gersang serta sesuatu yang pahit atau menjadi pahit, dan lain-lain.

ولربك :������� wa li �� Rabbika yang diterjemahkan ����������� dengan��karena Tuhanmu saja.

Kalimat ini menuntut agar kesabaran dilaksanakan oleh Nabi semata-mata karena Allah swt., bukan karena sesuatu yang lain. Ayat ini melalui kalimat wa li Rabbika ingin menegaskan bahwa yang dituntut adalah pelaksanaan perintah Allah dengan penuh ketabahan dan kesabaran, apa pun hasil yang dapat dicapai akibat ketabahan dan kesabaran tersebut.

2.      Interprestasi: Kriteria Pendidik Menurut QS. al-Mudatstir Ayat 1 � 7

Ayat ke-1 dalam surat ini membahas tentang Nabi yang ditunjuk dan diseru oleh Alloh SWT untuk mendidik dan berdakwah pada umat. Seruan pada ayat tersebut menggunakan kata Qum yang mengkhususkan Nabi agar berdiri dengan tegap memiliki sejumlah kemampuan yang meliputi kepribadian yang dapat memikul sejumlah tanggungjawab dalam melaksanakan tugas mulia yang dipikulkan oleh Allah kepadanya. Sebab, sebagaimana diketahui, Nabi sendiri merupakan pendidik pertama yang sukses mendidik umatnya, dan tentunya, hal tersebut karena Nabi sendiri memiliki kriteria sebagai pendidik, seperti; (1) memiliki keahlian, (2) dijalani dengan hati, (3) memiliki dan/atau menguasai teori, (4) dipraktikkan pada umat luas, bukan diri sendiri, (5) memiliki otonomi khusus, (6) mempunyai kode etik, (7) juga melibatkan diri dalam konteks intelektual.

Ayat ke-3 dalam surat ini lebih menekankan diri Nabi�sebagai seorang pendidik dan pendakwah�yang senantiasa mengagungkan Alloh SWT. Ini berarti bahwa pendidik dalam melaksanakan tugasnya harus memiliki mental dan sikap yang kuat, yang disandarkan pada keagungan Allah sebagai dasar kekuatan bagi dirinya, dimana tiada sikap yang dilakukan melainkan Allah Yang Mahaagung senantiasa mengetahuinya dan selalu tertanam dalam jiwanya bahwa tiada yang dapat melakukan segala sesuatumelainkan hanyalah bagian yang sangat kecil apabila dibandingkan dengan keagungan Allah.

Pada ayat yang ke-4, Nabi saw. diperintahkan untuk membersihkan pakaian. Sebagai syarat seorang pendidik selanjutnya dalam melaksanakan tugas, pendidik harus senantiasa menyucikan diri, tampil bersih, senantiasa menjaga diri. Selain daripada konteks ragawi, konteks bersih juga berlaku pada konteks batin, dimana seorang guru harus senantiasa memiliki batin�di dalamnya termasuk budi�yang baik. Hal ini sejalan dengan pendapat Al Abrasyi (1974:131) bahwa guru sebaiknya memiliki sifat-sifat; Zuhud, tidak mengutamakan materi, mengajar dilakukan karena mencari keridaan Allah. Berpenampilan lahiriyah menyenangkan. Berjiwa bersih, tidak mempunyai dosa besar.

Ayat 7 yang sebagai analisis ayat yang terakhir,yang dianjurkan bagi para pendidik ialah harus memiliki sifat sabar. Sabar atau ketabahan dalam menghadapi sesuatu yang sulit, berat, pahit, yang harus diterima dan harus dihadapi dengan penuh rasa tanggungjawab. Sebagaimana Rasul saw. diperintahkan bershabar atas gangguan yang diterimanya saat melaksanakan tugas dakwah sampai beliau disakiti dan diancam untuk dibunuh, namun beliau tetap bersabar bersandar kepada Allah yang akan memberikan pertolongan dan memberikan kekuatan padanya. Merupakan sifat-sifat guru pula untuk tetap sabar, tidak marah karena hal-hal kecil, dan pemaaf (Al Abrasyi, 1974:131).

Demikian dari Analisis yang telah penulis laksanakan, bahwasanya dalam Surat al-Muddatstsir ini mengandung beberapa kriteria pendidik yang harus diperhatikan sebagai pembekalan yang harus terlebih dahulu dipersiapkan bagi para guru atau pendidik yang akan melaksanakan tugas kependidikannya, atau sebagaibahan acuan serta tandzir bagi para pendidik yang telah melakukan tugas kependidikannya.

 

B.     Pembahasan

Berbekal dari kriteria Rasulullah sebagai pendidik di atas marilah kita ambil pelajaran di masa sekarang ini, pendidik harus percaya diri dengan sejumlah kompetensi yang harus dimilikinya,yang sesuai dengan standar pendidik, sebagai pemenuhan kriteria-kriteria yang layak dimiliki seorang pendidik. Sebagaimana tercantum dalam Sisdiknas dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 bagian Kesatu Pendidik pasal 28:

1)Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, 2) Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan Ijazah dan/atau sertifikasi keahlian yang relevan sesuai ketentuan penrundang-undangan yang berlaku, 3) Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: Kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, Kompetensi sosial (Undang-Undang Sisdiknas:77-78).

Pertama, kompetensi pedagodik, memberikan arti bahwa seorang guruharus memahami ilmu mengajar sebagai bekal dalam melakasanakan tugas mengajar, kemudian menguasai bahan ajar yang akan disampaikannya, sehingga memiliki kinerja yang cukup baik sehingga menjadi pendukung bagi profesinya. Kinerja itu dapat dibuktikan melalui sejumlah dokumen kerja yang harus dibuktikan dengan adanya administrasi yang dibuat dan disusun oleh seorang guru. Kinerja guru yang mampu dibuktikan antara lain:��

(1)Menyusun rencana pembelajaran; (2) melaksanakan interaksi pembelajaran; (3) menilai prestasi belajar peserta didik; (4) melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik; (5) mengembangkan profesi; (6) memahami wawasan pendidikan; (7) menguasai bahan kajian akademik (Direktorat Tenaga Kependidikan Depdiknas 2003 dalam Supardi. 2013: 259).

Seorang guru harus menunjukkan kinerjanya, karena �dalam tingkatan operasional, guru merupakanpenentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tingkat institusional, intruksional dan ekperensial� Demikian Surya mengungkapkan dalam Supardi (2013: 259)

Kedua, kompetensi kepribadian guru. Guru merupakan salah satu pekerjaan (karier) yang menantang, bahkan banyak yang menyebutnya sebagai profesi yang sangatpenting, tanpa guru tidak ada profesi lain. Guru membentuk dan membangun pondasi bagi anak-anak, siswa-siswa, murid-murid yang kelakdi masa depan mereka akan membangunsebuah kehidupan dan peradaban. Guru tidak hanya memengaruhi masa depan anak didik tetapi berpengaruh padahidup dan kehidupan manusia, masyarakat, apakah kita masih sempat melihat perwujudannya ataupun tidak, yang jelas keyakinan itu harus tertanam kuat agar apa yang dilakukandalam menjalankan peran dan tugas sebagai guru dapat terus-menerus diperbaiki dengan suatu tampilan pribadi dan kepribadian yang baik. Ini berarti pilihan (baik atau buruk)guru untuk menjalankan perandan tugas sebagai pendidik/pengajar akan menjadi amat menentukan bagi pembentukan dan pembangunan masa depan bangsa, masa depan anak-anak, siswa-siswa, murid-murid semua.

Kompetensi Kepribadian: �(1) arif dfan bijaksana, (2) demokratis, (3) mantap, (4) berwibawa, (5) stabil, (6) dewasa, (7) jujur (8) sportif, (8) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, (9) secara objektif mengevaluasi diri (10) mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan� (PP No 74 tahun 2008 dalam Uhar Suharsaputra (2013: 35) .

Ketiga, kompetensi Profesional. Profesi identik dengan keahlian (expertise), seorang yang melakukan tugas profesi juga sebagai seorang ahli (expert). Profesi juga mempunyai pengertian seorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik, dan prosedur berdasarkan intelektualitas.

Seorang guru tentu dikatakan sebagai seorang yang profesional bila dalam melaksanakan tugas-tugas memiliki kaidah-kaidah profesional sebagaimana profesi lain seperti dokter atau akuntansi, dimana hal itu dapat menunjukkan pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, kesetiaan terhadap profesi. Lebih lanjut lagi bahwa profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau disiapkan untuk itu.

Keempat, kompetensi sosial. Kemampuan untuk berinteraksi sosial di lingkungan sekitar,melakukan komunikasi yang menyenangkan dengan peserta didik, teman sejawat, terhadap atasan, atau terhadap lingkungan masyarakat sekitar. Seorang guru akan menjadi pandangan dan perhatian dari mulai penampilan cara berbapakaian sampai tutur katanya sangat diperhatikan, sehingga dalam lapisan masyarakat tertentu guru dipandang sebagai seorang yang intelek dan cakap dalam segala hal. Pandai bergaul dan supel di masyarakat adalah sebagai suatu keberhasilan dalam melakukan pembinaan dan pendekatan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat terutama orang tua sehingga apa yang menjadi tujuan sekolah dapat dilakukan secara bersama dan bekerjasama dengan masyarakat dan orang tua, itu dapat dijembatani dengan kecerdasan sosial yang harus dilakukan seorang guru.

Demikianlah begitu menyeluruh apa yang tersirat dari hanya beberapa ayat Al-Qur�an yang Allah sampaikan melalui wahyu-Nya kepada Nabi Muhammad sebagai utusan Allah dan sebagai pemberi pelajaran yang diterimanya untuk disampaikan kepada umatnya.

Nyatalah sesuai dengan kriteria yang terkandung dalam Undang-Undang Sisdiknas yang meliputi semua kompetensi, meskipun tidak secaratekstual disampaikan, namun secara kontekstual merujuk dan sejalan dengan apa yang seharusnya menjadi kriteria seorang guru; (1) seorang pendidik yang punya keahlian; dijalani sepenuh hati, memiliki teori-teori yang baku, dipraktikkan pada masyarakat luas bukan hanya untuk dirinya sendiri, otonomi dalam profesinya, memiliki kode etik, melibatkan intelektualnya, (2) Sifat guru harus bijaksana, rendah hati, tidak menyombongkan diri, merasa paling benar, (3) Berpenampilan bersih, performa yang menyenangkan, bersih secara batiniyah, menjaga diri dari sikap dan tindakan yang tidak sesuai dengan profesi, bersikap terpuji dan menjauhkan diri dari sikap-sikap yang tercela yang dapat mencemari bahkan menodai keprofesiannya. Bersih secara lahir, menampilkan seorang yang selalu teratur rapi, bersih dan menyenangkan orang yang memandang, baik dari cara berpakaian, penampilan rambut atau tutur kata, (4) Profesional. Disiplin dalam menjalankan tugas, ulet dan setia, (5) Penyayang, penyabar, pemaaf, dan tidak mudah putus asa.

 

Kesimpulan

Ayat tersebut membekali guru dengan berbagai kriteria, seumpama Nabi Muhammad yang harus bangkit untuk menyeru umat menyampaikan risalah Allah. Memiliki keahlian adalah sebuah keniscayaan bagi seorang guru, ditunjang dengan disiplin yang tinggi, bekerja dengan ikhlas dan sepenuh hati, mengerti dan memahami teori-teori pendidikan dan pembelajaran, intelektualitas, mempraktikkan bagi dirinya sendiri dan masyarakat luas. Bersifat bijaksana, rendah hati, berpenampilan bersih, performa yang menarik menampakkan bersih secara bathin yang berakhlakul karimah, profesional, menjadi penyayang, guru sebagai pengayom dan pembimbing, ulet dan tidak pantang menyerah.Kriteria tersebut harus melekat sehingga menjadi kepribadian seorang guru. Betapa penting keribadian guru. Kepribadian dapat memengaruhi secara signifikan pada proses pendidikan/pembelajaran, sebagaimana Rasulullah SAW menjadi suri tauladan bagi umatnya. Sebaliknya kegagalan dalam mengembangkan prestasi siswa tentu salah satunya dapat diakibatkan oleh keribadian guru.

 

BIBLIOGRAFI

 

Ahmad Tafsir. 2008. Filsafat Pendidikan Islami, Bandung: Rosda Karya

 

Amini, Ibrahim. 2006. Agar Tak Salah Mendidik. Jakarta: Al-Huda.

 

Athiyyah Al-Abrasyi, M. 1974. Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang.

 

Dradjat, Zakiah. 2001. Metode Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

 

Hasan Fahmi, Asma. 1979. Mahadiut Tarbiyatil Islamiyah. Terjemahan Ibrahim Husein, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang

 

Ihsan, Hamdani dan Fuad Hasan. 2007. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.

 

Langgulung, Hasan. 1984. Kreativitas dan Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Al-Husna.

 

Muin Salim, Abd. 2005. Metodologi Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Teras.

 

Musthafa Al-Maraghi, Ahmad. 1993. Tafsir Al-Maraghi. Semarang: Karya Toha Putra.

 

Nasution, S. 1988. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.

 

Quraish Shihab, M. 1992. Tafsir Al-Amanah. Jakarta: Pustaka Kartini.

 

�����_____________, M. 2010. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati

 

Ramayulis. 1998. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.

 

_________. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.

 

Rizali, Ahmad dkk. 2009. Dari Guru Konvensional Menuju Guru Profesional. Jakarta: Gramedia.

 

Safari, Irwan dan Yeni Nopiyanti. 2010. Paradigma Baru Profesi Guru. Bandung: Mujahid Press.

 

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R & D. Jakarta: Alfabeta.

 

Suharsaputra, Uhar. 2013. Menjadi Guru Berkarakter. Bandung: Refika Aditama.

 

Supardi. 2013. Kinerja Guru. Depok: Raja Grafindo Persada.

 

Syah, Muhibin. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.