How to cite:
Kartika, P. Y., Yakub, A., & Kambo, G. (2021). Relasi Perusahaan dan Masyarakat dalam Penerapan
CSR Di Desa Kambunong Kabupaten Mamuju Tengah. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia 6(8).
http://dx.doi.org/10.36418/Syntax-literate.v6i8.3552
E-ISSN:
2548-1398
Published by:
Ridwan Institute
Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia pISSN: 2541-0849 e-
ISSN: 2548-1398
Vol. 6, No. 8, Agustus 2021
RELASI PERUSAHAAN DAN MASYARAKAT DALAM PENERAPAN CSR DI
DESA KAMBUNONG KABUPATEN MAMUJU TENGAH
Putri Yuni Kartika, Andi Yakub, Gustiana A. Kambo
Universitas Hassanudin (UNHAS) Makasar Sulawesi Selatan, Indonesia
Email: putriyunikartika52@yahoo.co.id, andy[email protected],
Abstrak
Penelitian ini menganalisis relasi antara perusahaaan dan masyarakat. Melihat
sebagian besar penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) hanya
dilatarbelakangi oleh upaya meredam konflik. Padahal Corporate Social
Responsibility (CSR) bukan lagi sekedar praktik bisnis semata, pelaksanaanya telah
diatur dalam UU dengan harapan pengembangan dan pembangunan berkelanjutan.
Oleh karena itu dalam penerapan Corporate Social Responsibility (CSR)
perusahaan wajib membina relasi yang baik khususnya masyarakat setempat demi
keberhasilan penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut. Jenis
penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Dimana cara kerjanya menekankan pada
aspek pendalaman data demi mendapatkan kualitas dari hasil suatu penelitian. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa relasi antara PT. Primanusa Global Lestari dengan
masyaraat belum terjadi komunikasi dua arah, yang dimana perusahaan tersebut
belum cukup menyadari akan pentingnya program Corporate Social Responsibility
(CSR) yang berjangka panjang hal itu terlihat dari beberapa bidang program
Corporate Social Responsibility (CSR,) yang telah diterapkan (bidang sosial,
lingkungan, keangamaan, dan lain-lain sebagainya). Seharusnya perusahaan tidak
lagi berperan sebagai sinterklass yang mungkin saja bisa melahirkan
kebergantungan pada dana bantuan, melainkan perusahaan sebaiknya lebih
memikirkan dan menjalankan program berjangka panjang melihat pemahaman
masyarakat terkait masalah Corporate Social Responsibility (CSR) masih sangat
beragam, diantaranya yaitu aliansi pemuda yang menyampaikan aspirasinya dengan
cara demontrasi.
Kata Kunci: relasi; CSR; PT. Primanusa global lestari; masyarakat
Abstract
This study analyzes the relationship between companies and society. Seeing most of
the implementation of Corporate Social Responsibility (CSR) is only motivated by
efforts to reduce conflict. Whereas Corporate Social Responsibility (CSR) is no
longer just a business practice, its implementation has been regulated in the Law
with the hope of sustainable development and development. Therefore, in the
implementation of Corporate Social Responsibility (CSR) the company is obliged to
foster good relations, especially the local community for the successful
implementation of Corporate Social Responsibility (CSR). This type of research is
Relasi Perusahaan & Masyarakat dalam Penerapan CSR Di Desa Kambunong
Kabupaten Mamuju Tengah
Syntax Literate, Vol. 6, No. 8, Agustus 2021 4015
qualitative research. Where it works emphasizes on the aspect of data deepening in
order to obtain the quality of the results of a study. The results showed that the
relationship between PT. Primanusa Global Lestari with the community has not yet
occurred two-way communication, which the company has not quite aware of the
importance of the long-term Corporate Social Responsibility (CSR) program that is
seen from several areas of corporate social responsibility (CSR) programs that
have been implemented (social, environmental, religious, and so forth) Should the
company no longer act as santa claus that may be able to give birth to dependency
in the grant, but the company should think more and run a long-term program to
see the public's understanding of the issue of Corporate Social Responsibility
(CSR) is still very diverse, including the youth alliance that conveys its aspirations
by demontrasi.
Keywords: relationships; CSR; PT. Primanusa global sustainable; community
Pendahuluan
Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial sudah ada dan
mulai dipraktikan sejak 14 abad lalu, yang dimana pembahasan mengenai tanggung
jawab sosial sangat sering disebutkan dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an selalu
menghubungkan antara kesusksesan berbinis dan pertumbungan ekonomi yang
dipengaruhi oleh moral para pengusaha dalam menjalankan bisnis (Anshori & Harahab,
2008). Salah satunya yaitu zakat, yang dimana islam mewajibkan membayar Zakat.
Dalam (QS. At-Taubah: 103) bahwa “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka,
dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan ... “
Berangkat dari hal tersebut, pada dasarnya zakat merupakan prinsip komitmen
perusahaan kepada masyarakat atau yang sering tanggung jawab sosial. Perusahaan
tidak diperkenankan hanya menggunakan keuntungan tanpa beramal. Dalam hal ini,
Corporate Social Responsibility (CSR) memiliki kaitan langsung antara perusahaan
dengan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan sosial
masyarakat seperti sekolah, halte, sumber air, dan lain-lain. Olehnya itu, suatu
perusahaan wajib membina relasi dengan masyarakat setempat apabila perusahaan ingin
terus menjaga kelangsungan hidupnya. Adanya relasi tersebut diharapkan dapat
memberikan manfaat pada kepentingan masing-masing pihak.
Relasi dapat terjadi dalam bentuk konflik atau kompetisi, kerjasama (negosiasi)
dan perlawanan dalam memperoleh manfaat dari sumber daya, yang dimana hal tersebut
tentunya sangat dipengaruhi oleh komunikasi dan cara pandang dari maisng-maisng
pihak. Berangkat dari hal diatas, melihat realitas yang ada di Indonesia mayoritas
penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan-perusahaan ternyata
sebagian besar hanya dilatarbelakangi oleh upaya untuk meredam konflik antara
perusahaan dengan masyarakat sekitar, sehingaa perusahaan-perusahaan hanya sekedar
melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) semata tanpa mempertimbangkan
hal-hal yang perlu diperhatikan.
Relasi dalam penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) yang menarik
perhatian banyak terjadi di beberapa daerah yang ada di indonesia, penerapan Corporate
Putri Yuni Kartika, Andi Yakub, Gustiana A. Kambo
4016 Syntax Literate, Vol. 6, No. 8, Agustus 2021
Social Responsibility (CSR) PT. Primanusa Global lestari yang beroperasi di Kabupaten
Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat misalnya, Dimana Provinsi Sulawesi Barat
adalah salah satu penghasil kelapa sawit kedua terbesar di kawasan timur Indonesia.
Sulawesi Barat menyimpan potensi besar di bidang perkebunan kelapa sawit dan
menempati urutan kedua di KTI (kawasan timur Indonesia), dengan luas lahan 72.506
hektar menghasilkan 226.178 ton. Saat ini area kebun sawit di 26 Desa dari Lima
Kecamatan di Mamuju Tengah, Sudah mencapai 15.000 Hektare (Anwar adnan Saleh,
2010).
Seiring dengan perkembangan di bidang tersebut muncul beberapa masalah
khususnya masayarakat sekitar tempat perusahaan beroperasi. Dilema muncul atas
kejelasan bagaimana arah kerangka kerja tanggung jawab sosial yang seharusnya dibuat
untuk kemajuan masyarakat dan daerahnya. Selain itu, Corporate Social Responsibility
(CSR) sedapat mungkin dipayungi aturan (PERDA), sehingga jelas arahnya. Namun,
realitas yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah hingga saat ini belum ada PERDA yang
mengatur secara spesifik terkait pengelolaan dan penerapan Corporate Social
Responsibility (CSR) tersebut, hal itu dikarenakan Mamuju tengah merupakan
kabupaten yang baru mekar dan masih dalam proses pembangunan.
Absennya peraturan daerah yang mengatur secara signifikan terkait pengelolaan
dan penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut menunjukan bahwa pola
relasi antara perusahaan dengan pemerintah hanya menguntungkan kepada kelompok
mereka sendiri, dimana pemerintah dan persusahaan membangun dan menjalin relasi
dalam melangengkan usaha mereka seperti halnya dalam pemberian izin untuk
beroperasi di lokasi tersebut tanpa adanya kabijakan pemerintah setempat dalam
mengatur secara siginifikan penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai
acuan sekaligus intervensi bagi perusahaan, agar dalam melaksanakan program
Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan mempertimbangkan kepentingan
masyarakat. Melihat dampak yang disebabkan dari adanya perusahaan tersebut
masyarakatlah yang paling dirugikan. Seperti halnya desa kambunong yang merupakan
salah satu destinasi wisata di kabupaten mamuju tengah kini terancam karena tercemari
limbah pabrik sawit, bahkan kesehatan masyarakat pun terancam dengan adanya limbah
tersebut. Bahkan disekitar pabrik bau busuk kadang menyeruak.
Relasi antara perusahaan dengan masyarakat setempat terdapat kecenderungan
para elit-elit kekuasaan berupaya membangun hubungan mendominasi rakyat. Hal itu
dapat dilihat dari, sejak awal mulainya beoperasi PT. Primanusa Global Lestari di Desa
Kambunong hingga saat ini program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sudah
diimplementasikan belum menunjukkan perubahan yang signifikan terhadap kehidupan
masyarakat sekitar. Berdasarkan data yang penulis dapatkan dari PT. Primanusa Global
Lestari, perusahaan tersebut melaksanakan program Corporate Social Responsibility
(CSR) dengan memberikan bantuan 500 masker kepada masyarakat, 1000 masker dan
400 liter disinpektan kepada dinas kesehatan mamuju tengah, tong sampah diserahkan
kepada dinas lingkungan hidup, dan bantuan obat-obatan, makanan, dan minum kepada
masyarakat pasca gempa di Palu.
Relasi Perusahaan & Masyarakat dalam Penerapan CSR Di Desa Kambunong
Kabupaten Mamuju Tengah
Syntax Literate, Vol. 6, No. 8, Agustus 2021 4017
Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Primanusa Global Lestari
belum menjadikan masyarakat sekitar sebagai prioritas utama. Sehingga masih banyak
aspirasi masyarakat yang belum tersentuh dengan program Corporate Social
Responsibility (CSR), pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak
memperdulikan aspirasi masyarakat atau pun yang menjadi kebutuhan perioritas
masyarakat sekitar, yang diusulkan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
(MUSRENBANGDES) yang merupakan wadah musyawarah tahunan para pemangku
kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa
(RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Berangkat dari masalah tersebut sehingga
mendorong aliansi pemuda dan masyarakt untuk menagadakan aksi demonstrasi.
Adapun tuntutan beberapa tuntutan yang disampaikan yaitu, rekrutmen karyawan
memprioritaskan masyarakat sekitar yaitu 70% sesuai dengan kesepakatan awal
sebelum perusahaan beroperasi, perbaikan infrastruktur, pemberdayaan perempuan
termasuk janda-janda sekitar, dan lain-lain sebagainya.
Dampak lain yang disebabkan oleh beroperasinya PT. Primanusa Global Lestari
yaitu Air sungai yang rawan tercemar sehingga pengahasilan petani tambak pun ikut
terganggu karena merusak ekosistem sungai. Ketika program Corporate Social
Responsibility (CSR) tidak sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, maka
implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) hanya akan
meningkatkan reputasi perusahaan dimata masyarakat yang seolah-olah telah membantu
masyarakat tetapi masih belum menyentuh kebutuhan perioritas masyarakat desa,
bahkan terkesan dimanfaatkan oleh elit politik yang berada di pusaran Pemerintah untuk
memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program Corporate Social
Responsibility (CSR) demi kepentingannya.
A. Relasi
Relasi merupakan hubungan timbal balik antar individu yang satu dengan
individu yang lain dan saling mempengaruhi. Suatu relasi atau hubungan akan ada
jika tiap-tiap orang dapat meramalkan secara tepat macam tindakan yang akan
datang dari pihak lain terhadap dirinya. Relasi kekuasaan dapat terjadi dalam bentuk
konflik atau kompetisi atau kompetisi, kerjasama (negosiasi) dan perlawanan dalam
memperoleh manfaat dari sumber daya. Konflik atau kompetisi tentunya akan
dimenangkan oleh aktor yang memiliki bundle of power yang lebih besar
dibandingkan aktor lainnya. Aktor yang memiliki kekuasaan lebih banyak dapat
mempengaruhi aktor lain dalam mengontrol, mempertahankan (memanfaatkan) dan
memelihara sumber daya.
Dalam penelitian ini mengenai relasi yang terjadi antara Perusahaan dan
masyarakat dalam penerapan Corporate Social Responsibility (CSR). Pola relasi
tersebut bisa dikatakan relasi yang merugikan masyarakat sekitar, Dimana
masyarakat sekitar selaku pihak yang paling terkena dampak negatif (paling
dirugikan) dari beroperasinya perusahaan di daerah tersebut tidak diimbangi dengan
dampak positif, seperti halnya pelaksanaan program Corporate Social Responsibility
(CSR) yang belum mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekitar bahkan
Putri Yuni Kartika, Andi Yakub, Gustiana A. Kambo
4018 Syntax Literate, Vol. 6, No. 8, Agustus 2021
pemerintah setempat yang seharusnya menjadi fasilitator seakan bungkam dengan
hal tersebut.
B. Relasi Perusahaan dan Masyarakat
Pola relasi yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat lokal tersebut
bergantung pada persepsi dan cara pandang masing-masing pihak dalam
membangun interaksi dan komunikasi diantara mereka. Masyarakat adalah sebuah
sistem yang terdiri dari beragam kelompok yang membuat masyarakat tersebut
menjadi sebuah system yang multikompleks. Khadijah menyebutkan bahwa
masyarakat merupakan sebuah system kehidupan yang multikompleks, yang
didalamnya terdapat sebuah proses sosial yang ditandai dengan adanya interaksi
sosial dengan menggunakan simbol-simbol yang sama. Interaksi sosial tersebut
kemudian adalah sebuah kebudayaan dalam bentuk hubungan sosial (Khadijah,
2011). Dengan demikian masyarakat mempunyai karakteristik budaya yang unik
dan mengikat bagi warganya dalam interaksi antara satu dengan lainnya.
Di negara-negara yang sedang berkembang dimana struktur kekuasaan begitu
kuat dan dominan, terdapat kecenderungan para elit-elit kekuasaan berupaya
memelihara struktur budaya masyarakat yang mudah dan dapat diatur oleh
keuasaan. Elit-elit kekuasaan mempunyai semangat yang besar terhadap
pengembangan diri mereka karena secara politis mereka memerlukan dukungan
masyarakat (Koentjaraningrat, 1990).
Para elit yang dimaksud dalam konteks indonesia adalah, sebagaimana
disebutkan oleh mils, para penguasa dan golongan politisi, militer, dan pengusaha
ekonomi (termasuk penguasaan sumber daya alam) yang digambarkan memiliki
karakter dan gerakan serupa. Para elit kekuasaan diindonesia membangun hubungan
mendominasi rakyat dan akan bergerak mencapai posisi yang lebih tinggi dari pada
yang lainnya.
Perusahaan dapat mengidentifikasi masyarakat lokal secara menyeluruh, yaitu
baik secara budaya, ekonomi dan sosial sehingga dapat menghasilkan sebuah
kehidupan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat tempat perusahaan
tersebut beroperasi. Berdasarkan pemahaman akan kondisi masyarakat tersebut,
perusahaan diharapkan dapat membangun proses-proses sosial yang bermanfaat bagi
masyarakat lokal sekitar wilayah operasi mereka. Kemnfaatan yang diperoleh dan
dinikmati oleh masyarakat lokal, secara langsung atau tidak langsung serta
berjangka waktu panjang akan memberi manfaat juga bagi perusahaan
bersangkutan.
Pembangunan berkelanjutan harus dibangun atas dasar kerangka bahwa bisnis
akan tumbuh dengan subur diatas masyarakat yang sejahterah. Karena itu bisnis
perlu menyeimbangkan antara aspek ekonomi berupa mencari keuntungan dan
pembangunan sosial serta perlindungan lingkungan hidup. Sehingga perusahaan dan
masyarakat mendapatkan hasil yang saling menguntungkan. Seperti yang dilakukan
penelitian sebelumnya (Rangga Loleh, 2016), Fakultas Ushuluddin Filsafat dan
politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Relasi Negara Bisnis dan
Relasi Perusahaan & Masyarakat dalam Penerapan CSR Di Desa Kambunong
Kabupaten Mamuju Tengah
Syntax Literate, Vol. 6, No. 8, Agustus 2021 4019
Masyarakat (Implementasi Program Terpadu Pengembangan Masyarakat PT. Vale
Indonesia Tbk di Desa Malili Kabupaten Luwu Timur).
Penelitian ini menganalisa tentang relasi negara dan bisnis dalam CSR PT.
Vale Indonesia Tbk. Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini
fokus pada dua hal yaitu, Analisis implementasi kerja sama program terpadu
pengembangan masyarakat antara pemerintah kabupaten luwu timur dan perusahaan
PT. Vale Indonesia Tbk. Dalam kerangka relasi negara dan bisnis serta respon
masyarakat petani terhadap program terpadu pengembangan masyarakat dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan penelitian yang penulis
lakukan lebih fokus kepada pola relasi antara perusahaan dengan pemerintah serta
perusahaan dengan masyarakat dalam penerapan program Corporate Social
Responsibility (CSR).
Kekurangan dari penelitian diatas adalah belum memaparkan analisis terkait
pola relasi antara pemerintah dan perusahaan, serta tidak memaparkan secara detail
terkait program yang diterapkan tersebut, Sedangkan kelebihannya adalah terdapat
hadist dan ayat Al-qur’an yang memperkuat fondasi masalah yang diangkat selain
itu dalam tulisan tersebut juga menjelaskan terkait respon masyarakat terhadap
program yang diterapkan. Kemudian, relevansi penelitian ini dengan yang penulis
lakukan adalah sama-sama menganalisa tentang relasi negara (pemerintah) dan
bisnis (perusahaan) dalam penerapan program Corporate Social Responsibility
(CSR). (Siwi, 2017), Institusi Pertanian Bogor, Kontestasi Pengetahuan Negara
Swasta dan Masyarakat dalam pengelolaan Program Corporate Social Responsibility
(CSR). Penelitian ini menganalisa konstruksi pengetahuan negara, perusahaan dan
masyarakat terhadap pengelolaan program CSR serta menganalisis kontestasi politik
(kepentingan dan kekuasaan) yang terjadi di tiga ruang sosial dalam pengelolaan
program CSR. Sedangkan penelitian yang penulis lakukan lebih fokus kepada pola
relasi antara perusahaan dengan pemerintah serta perusahaan dengan masyarakat
dalam penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Kekurangan dari penelitian ini adalah tidak memaparkan ecara rinci terkait
konstruksi sehingga pembaca yang tidak mngetahui apa itu konstruksi akan susah
untuk memahami tulisan tersebut, sedangkan kelebihannya adalah menjelaskan
secara rinsi tekait kontestasi politik (kepentingan/kekuasaan) yang terjadi di tiga
ruang sosial. Kemudia relevansi penelitian ini dengan yang penulis lakukan adalah
sama-sama menganalisis tiga elemen (perusahaan, masyarakat, dan pemerintah)
dalam penerapan Corporate Social Responsibility (CSR). (Widhagdha, 2019),
Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Relasi Sosial dalam Praktik Kebijakan CSR.
Penelitian ini menelaah bentuk-bentuk modal sosial dalam berbagai bentuk relasi
sosial pada masyarakat. Sedangkan penelitian yang penulis lakukan lebih fokus
kepada bentuk-bentuk pola relasi kuasa antara perusahaan dengan pemerintah dan
perusahaan dengan masyarakat dan penerapan program Corporate Social
Responsibility (CSR). Kelebihan dari penelitian ini adalah menelaah bentuk-bentuk
modal sosial dalam berbagai bentuk relasi sosial. Sedangkan kekurangannya yaitu
Putri Yuni Kartika, Andi Yakub, Gustiana A. Kambo
4020 Syntax Literate, Vol. 6, No. 8, Agustus 2021
tidak memaparkan penjelasan terkait masing-masing bentuk relasi tersebut.
Kemudian, relevansi penelitian ini dengan yang penulis lakukan adalah sama-sama
menganaisa tentang relasi dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Dimana cara kerja penelitian
menekankan pada aspek pendalaman data demi mendapatkan kualitas dari hasil suatu
penelitian. pendekatan kualitatif membawa peneliti pada rencana kerja penelitian yang
bersifat deskriptif, naratif melalui uraian kata, mendalam interpretif dan subjektif,
dengan logika induktif dan berbagai ciri kerja lainnya pada penelitian kualitatif
(Cresswell, 2017).
Hasil dan Pembahasan
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu konsep atau tindakan
yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap
sosial maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Jika dikaitkan dengan
konsep bisnis Islam yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad SAW sesuai ketentuan
Al-Quran dapat diketahui sebuah gambaran bahwa konsep tanggung jawab sosial dan
konsep keadilan telah lama ada dalam Islam walaupun konsep CSR barat baru muncul
dalam prinsip bisnis gelombang ke empat (fourth wave) pada 1930-an (K. Bartens,
2000).
Dalam membahas tentang Corporate Social Responsibility (CSR), kita akan
langsung tertuju dengan hak-hak yang dimiliki masyarakat sekitar perusahaan atau
tanggung jawab perushaan terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada (Wibisono, 2007). Contoh bentuk tanggung jawab itu bermacam-macam, mulai
dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana
untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang
bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang
berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Relasi antara perusahaan dan masyarakat dalam penerapan Corporate Social
Responsibility (CSR) dapat terjadi dalam bentuk konflik/ kompetisi, maupun kerjasama.
Pola tersebut bergantung pada persepsi dan cara pandang masing-masing pihak dalam
membangun interaksi dan komunikasi diantara mereka. Seperti halnya relasi yang
terjadi antara PT. Primanusa Global Lestari dengan masyarakat setempat. Relasi antara
PT.Primanusa Global Lsetari dan masyarakat dapat dilihat dan dijabarkan dari beberapa
bidang dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah diterapkan
oleh PT. Priamanusa Global Lestari, sesuai dengan data diatas, yaitu sebagai berikut:
Pertama, pada bidang sosial dan infrastruktur terdiri dari beberapa kegiatan yaitu
Primanusa Global Lestari, pemberian masker untuk karyawan, pemberian bantuan
masker dan disinfktan. Kegiatan bantuan korban gempa/tsunami direalisasikan dengan
cara pemberian bantuan berupa bahan material dan pendirian posko untuk korban
Relasi Perusahaan & Masyarakat dalam Penerapan CSR Di Desa Kambunong
Kabupaten Mamuju Tengah
Syntax Literate, Vol. 6, No. 8, Agustus 2021 4021
tsunami dipalu dan donggala, pelaksanaannya dilakukan oleh pihak perusahaan yang
langsung mendatangi lokasi pengunsian korban. Melihat hal tersebut masyarakat sekitar
beranggapan bahwa kegiatan yang diadakan oleh perusahaan teresbut adalah untuk
image atau nama baik semata karena sebagian besar dari mereka bantuan apapun yang
dikeluarkan oleh perusahaan harus mendahulukan masyarakat sekitar, oleh karena itu
yang dimana akan lebih baik jika perusahaan melakukan kerja sama dengan masyarakat
setempat dalam kegitaan tersebut selain untuk membangun komunikasi dan hubungan
yang baik degan masyaakat juga bisa menjadi dorongan bagi masyarakat sekitar akan
hidup dengan saling tolong-menolong dan menggerakan hati mereka untuk ikut
membantu para korban bencana tersebut.
Pemberian bantuan berupa pemakaian alat berat dan mobil angkutan,
direalisasikan dengan cara memberikan bantuan beruapa penggunaaan alat berat dan
mobil angkutan pengangkut tanah guna memperbaiki jalan masuk dusun kambunong.
Kegiatan ini hingga saat ini belum terlaksana secara maksimal dan jalanan
dikambunong masih belum bagus, selain itu, program ini juga menimbulakn beberapa
masalah yang dimana menurut pemerintah desa setempat seharusnya alat berat tersebut
menjadi aset karena telah merupakan program pemberian bantuan alat berat namun
kenyataannya alat tersebut hanya dipinjamkan sesaat dan setelah itu diambil kembali
oleh pihak perusahaan. Sedangkan menurut pihak perusahaan alat tersebut memang
hanya untuk dipinjamkan. Pembagian masker dan disinfektan, direalisasikan dengan
memberikan bantuan masker dan disinfektan untuk pencegahan covid-19 kepada
pemerintah kabupaten mamuju tengah dan pemerintah desa kambunong dimana
kemudian [ihak pemerintah desa diahrapkan meneruskan bantuan tersebut kepada
masyarakat sekitar. Sehingga kegitaan atau program ini bisa dikatakan berhasil.
Realisasi dari beberapa kegiatan diatas, terlihat bahwa dalam penerapan kegiatan
tersebut perusahaan belum mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekitar yang
dimana seharusnya perusahaan dalam menerapkan program dibidang soisal
mempertimbangkan program yang berjangka panjang khususnya yang berkaitan dengan
pendidikan, kesejahteraan sosial, serta gender melihat keadaan masyarakat khususnya
masyarakat desa Kambunong yang masih sangat tertinggal dibidang pendidikan dan
kesejahteraan.
Kedua, Bidang lingkungan terdiri dari beberap kegiatan yaitu, Kegiatan
pemberian bantuan parsel direalisasikan dengan cara pemberian bantuan berupa parsel
kepada masyarakat sekitar khususnya masyakat yang kurang mampu. Kegiatan ini
meruapaan kegiatan yang bagus karena sedikit banyak membantu masyarakat sekitar
namun akan lebih baik jika dana nya dikelola dan lebih mempertimbangkan program
yang berjangka panjang seperi halnya dengan membentuk komunitas dan memberikan
bantuan dana yang kemudian digunakan untuk usaha atau pun dalam rangka pelestarian
lingkungan dan hasil alam yang ada di desa tersebut karena dengan memberikan
bantuan langsung akan menimbulkan ketergantungan masyarakat kepada pihak
perusahaan tersebut.
Putri Yuni Kartika, Andi Yakub, Gustiana A. Kambo
4022 Syntax Literate, Vol. 6, No. 8, Agustus 2021
Pemberian bantuan Covid-19, direalisasikan dengan pemberian bantuan sembako
dalam rangka upaya ikut serta merealisasikan program pemerintah tentang pencegahan
dan penanganan covid. Program ini juga termasuk salah satu program yang sangat
membentu masyarakat sekitar terlebih lagi di masa pamdemi, namun akan lebih baik
jiak perusahaan membentu merealisakan program pemerintah tersebut dengan cara
melaksanakan program yang berjangka penjang agar masyarakat bisa mandiri dan tidak
ketergantungan dengan bantuan langsung seperti kegiatan tersebut.
Bidang lingkungan seharusnya ada beberapa program yang bisa di terapkan
seperti halnya penghijauan, pengendalian polusi melihat banyaknya petani tambak yang
merasakan dampak dan kerugian akibat polusi dari perusahaan tersebut.
Bidang keagamaan terdiri dari dua kegiatan yaitu, Bantuan berupa pemberian
hewan kurban ini direalisasikan dengan memberikan bantuan beruapa satu ekor sapi
untuk masyarakat sekitar. Sedangkan bantuan pemberian keranda direalisasikan dengan
cara pemberian 1 unit keranda untuk mesjid dusun salupangkang tua guna membantu
masyarakat yang terkenamusibah. Kedua kegiatan tersebut dapat dikatakan berhasil
namun akan lebih baik jika perusahaan juga mempertimbangkan beberapa program
seperti memberikan bantuan berupa pemberian dana untuk guru mengaji, dan beberapa
program lain terkait keagamaan khususnya yang berkaitan dengan masyarakat sekitar.
Realisasi dari beberapa kegiatan diatas menunjukan bahwa penerapan Corporate
Social Responsibility (CSR) oleh PT. Rimanusa Global Lestari masih belum
mengutamakan kepentingan dan aspirasi masyarakat sekitar perushaan beroperasi. Hal
itu dapat dilihat dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterapakn
PT. Primanusa Global Lestari yang dimana setiap bidang dari program tersebut tidak
melihat dan mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan yang mendesak bagi
masyarakat khususnya masyarakat setempat. Selain itu, melihat program Corporate
Social Responsibility (CSR) diatas PT. Primanusa Global Lestari dalam menerapkankan
Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut belum memepertimbangkan program
yang berjangka panjang. Selain itu, perusahaan juga belum mempertimbangkan
program dibidang Ekonomi, yang sangat berpeluang membantu meningkatkankan
kesejahteraan masyarakat seperti halnya pembinaan UMKM. Bukan hanya sekedar
memberi bantuan sembako dan sebagainya tanpa mempertimbangkan jangka panjang
program yang dilaksanakan.
Terlihat jelas bahwa PT. Primanusa Global Lestari belum mampu
mengidentifikasi masyarakat scara menyeluruh baik ekonomi maupun sosial untuk
dapat menghasilkan sebuah hubungan yang harmonis antara masyarakat dan perushaan.
Padahal jika perusahaan mampu mempertimbangkan dan melaksanakan program yang
berjangka panjang dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat hal tersebut
sangat menguntungkan bagi perusahaan karena masyarakat sangat menentukan dalam
upaya perusahaan memperoleh rasa aman dan kelancaran dalam berusaha dalam hal ini
keduanya harus saling menguntungkan atau dapat diakatakan sebagai simbiosis
mutualisme.
Relasi Perusahaan & Masyarakat dalam Penerapan CSR Di Desa Kambunong
Kabupaten Mamuju Tengah
Syntax Literate, Vol. 6, No. 8, Agustus 2021 4023
Peran serta masyarakat merupakan salah satu kunci sukses dalam penerapan
Corporate Social Responsibility (CSR). Bentuk keikutsertaan masyarakat yang
diharapkan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) antara
lain adalah memberikan informasi, saran dan masukan atau pendapat terkait program
Corporate Social Responsibility (CSR) (Wibisono, 2007).
Perusahaan dan masyarakat masih belum memahami konsep Corporate Social
Responsibility (CSR) yang sebenarnya, sehingga perlu adanya fasilitator yang menjadi
penghubung antara perusahaan dan masyarakat dalam hal ini pemerintah setempat,
Pemerintah berepran sebagai pihak penghubung yaitu dengan cara mendiskusikan
kebutuhan masyarakat dengan perusahaan seperti dengan mengundang perusahaan
menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) yang
diadakan sekali setahun agar perusahaan lebih mengenal dan memahami kondisi
masyarakat setempat sehingga terdorong untuk menjadikan masyarakat sekitar sebagai
prioritas dalam penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) kedepannya. Namun,
yang terjadi di Desa Kambunong, dari awal peroperasinya PT. Primanusa Global Lestari
hingga saat ini, perusahaan tersebut sama sekali belum pernah iku serta dalam
menghadiri rapat tahunan Desa. M. Nur, Sekretaeis Desa Kambunong mengatakan
bahwa:
“...PT. Primanusa Global Lestari yang beroperasi di Dusun Antalili Desa
Kambunong, sama sekali belum pernah ikut berpartisipasi dalam Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Kambunong, hal itu
dikarenakan kami memang belum pernah mencoba mengirimkan undangan untuk
perusahaan tersebut, kedepannya kami akan mengirimkan undangan agar perusahaan
tersebut bisa mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
(MUSRENBANGDES) kambunong sehingga mengetahui kebutuhan dana spirasi
masyarakat setempat dan kedepannya perusahaan diharapkan lebih memperhatikan dan
memperioritaskan masyarakat setempat., ...” (M. Nur, Sekretaris Desa Kambunong.
Wawancara di Dusun Kambunong Desa Kambunong pada tanggal 11 Maret 2021
pukul 11.15 WITA).
Berangkat dari hal tersebut, dapat dilihat bahwa salah satu faktor penting yang
mempengaruhi hubungan perusahaan dengan masyarakat adalah peran pemerintah
sebagi fasilitator. Ketika pemerintah memaksimalkan dirinya berperan sebagi
penghubung antara perusahaan dan masyarakat maka akan menjadi peluang bagi
perusahaan mengetahui kondisi masyarakat setempat sehingga dalam penerapan
Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan terdorong untuk memprioritaskan
masyarakat setempat.
Perusahaan diharapkan memberikan kemanfaatan kepada masyarakat sekitar
wilayah operasi mereka baik itu secara langsung maupun tidak langsung serta berjangka
waktu panjang dan tentunya memberi manfaat bagi perusahaan yang bersangkutan
karena komitmen untuk bertanggung jawab secara sosial akan menghasilkan
keuntungan untuk keberlangsungan jangka panjang perusahaan yang hanya bisa didapat
dengan adanya kesejahteraan masyarakat. Perusahaan sebaiknya memberikan
Putri Yuni Kartika, Andi Yakub, Gustiana A. Kambo
4024 Syntax Literate, Vol. 6, No. 8, Agustus 2021
kesempatan kepada masyarakat setempat untuk menjadi mitra kerja, baik saat pendirian
pabrik maupun saat perusahaan tersebut telah beroperasi. Kendatipun memang sering
ditemui bahwa penduduk lokal umumnya mempunyai budaya kerja, keterampilan dan
pendidikan yang rendah serta masih sulit dibentuk, namun setidaknya untuk porsi
tenaga kerja non skill mungkin masih bisa dipetrimbangkan (Wibisono, 2007).
Saat ini Eeksistensi perusahaan ditengah masyarakat adalah keniscayaan.
Menafikan keberadaan mereka dalam dinamika pembangunan diberbagai aspek rasanya
tidak mungkin. Oleh karena itu penting untuk menyiasati kehadiran perusahaan dalam
kerja sama seperti kemitraan yang sejajar untuk mewujudkan kesejahteraan. kemitraan
antara kalangan dunia usaha, masyarakat dan pemerintah harus lebih ditingkatkan lagi.
Dari sisi bisnis perusahaan sebisa mungkin memaksimalkan potensinya untuk
melakukan program Corporate Social Responsibility (CSR) secara komprehensif dan
berkessinambungan. Dari sisi komunitas dapat berperan proaktif dengan memberi input
yang baik pada perusahaan dan siap berpartisipasi aktif untuk menyukseskan program
Corporate Social Responsibility (CSR). Dengan demikian terwujudlah public, private
and Community Partnership. Ujungnya jelas bila rasa kebersamaan sudah kuat,
semuanya sudah tumbuh berkembang secara sustain. Namun Melihat realitas di Desa
Kambunong, yang terjadi antara PT. Primanusa dan masyarakat setempat yaitu masing-
masing pihak negative mindset, Sehingga yang terjadi adalah perusahaan terkesan
menutup diri, serta acuh tak acuh terhadap kepentingan masyarakat sementara
masyarakat hanya bisa menggugat tanpa ujung. Seperti yang pernah terjadi dimana
aliansi pemuda desa kambunong melakukan demontrasi terhadap PT. Primnusa Global
Lestari terkait aspirasi masyarakat setempat karena merasa paling dirugikan tanpa
mempertimbangan kelakuan mereka yang bisa saja memicu kegaduhan.
Demonstrasi yang terjadi pada sebuah perusahaan adalah salah satu contoh
komunikasi yang macet. Perusahaan mungkin terkesan kurang terbuka sehingga muncul
kecurigaan-kecurigaan (Nova, 2014). Hal itu disebabkab karena perusahaan tidak
menyadari bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) bukan merupakan program
tambahan tetapi merupakan cara hidup perusahaan, disinilah Public Relation (humas)
bertugas untuk membantu perusahaan dan masyarakat untuk saling menyesuaikan
sehingga terjalin hubungan timbal balik karena pada dasarnya fungsi utama Public
Relation (humas) adalah menumbuhkan dan mengembangkan hubungan antar lembaga
(organisasi) dengan publiknya, baik itu internal maupun eksternal dalam rangka
menanamkan pengertian, menumbuhkan motivasi dan partisipasi publik dalam upaya
menciptakan sebuah relasi timbal balik yang menguntung masing-masing pihak
sehingga perusahaan pun terhindar dari krisis akibat persepsi masyarakat (publik)
Krisis karena persepsi publik biasanya disebabkan karena perusahaan melakukan
hal-hal yang berentangan dengan norma yang ada di masyarakat atau yang bertentangan
dengan keinginan atau kepentingan publik. Hal itu dapat dilihat Ketika terjadi
demontrasi oleh aliansi pemuda kepada PT. Primanusa Global Lestari yang dimana
aliansi pemuda tersbut melakukan demontrasi karena merasa perusahaan tidak
Relasi Perusahaan & Masyarakat dalam Penerapan CSR Di Desa Kambunong
Kabupaten Mamuju Tengah
Syntax Literate, Vol. 6, No. 8, Agustus 2021 4025
mempedulikan kepentingan masyarakat sekitar padahal dampak yang timbulkan dari
perusahaan tersebut sangat berimbas kepada masyarakat sekitar.
Kesimpulan
Relasi antara PT. Primanusa Global Lestari dengan masyaraat belum terjadi
komunikasi dua arah karena masing-masing pihak cenderung negatif mindset, yang
dimana perusahaan tersebut belum cukup menyadari akan pentingnya mengelola
program Corporate Social Responsibility (CSR) berjangka panjang yang bertujuan
untuk mensejahterakan masyarakat demi pembangunan berkelanjutan. Padahal
seharusnya melalui konsep Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan tidak
lagi sekedar membagi-bagikan sumbangan berupa uang atau barang. Perusahaan tidak
lagi berperan sebagai sinterklass yang mungkin saja bisa melahirkan ketergantungan
pada dana bantuan, melainkan perusahaan sebaiknya lebih memikirkan dan menjalan
program bermitra baik itu dengan komunitas lokal/lembaga non pemerintah maupun
lembaga pemerintah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. selain itu pemahaman
masyarakat serta komunitas/lembaga yang ada terkait masalah Corporate Social
Responsibility (CSR) masih sangat bergam sehingga salah satu diantaranya dalam hal
ini aliansi pemuda menyampaikan aspirasi masyarakat dengan cara yang tidak
seharusnya yaitu dengan demontrasi.
Putri Yuni Kartika, Andi Yakub, Gustiana A. Kambo
4026 Syntax Literate, Vol. 6, No. 8, Agustus 2021
BIBLIOGRAFI
Anshori, Abdul Ghofur, & Harahab, Yulkarnain. (2008). Hukum Islam: dinamika dan
perkembangannya di Indonesia. Yogyakarta: Total Media. Google Scholar
Anwar adnan Saleh. (2010). “Produksi Sawit Sulawesi Barat Terbesar di Kawasan
Indonesia Timur.” Retrieved from
http://regional.kompas.com/read/2010/04/08/12495516/. Google Scholar
Cresswell, J. W. (2017). Research Design : Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan
Mixed (Edisi Ketiga). Yogyakarta: Pustaka Belajar. Google Scholar
K. Bartens. (2000). Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta: Penerbit Kansius. Google
Scholar
Khadijah, U. L. .. (2011). Komunikasi Pembangunan (Sebuah Studi Relasi Sosial pada
Masyarakat dan Industri). Bandung: Unpad Press. Google Scholar
Koentjaraningrat. (1990). Beberapa pokok antropologi sosial. Dian Rakyat. Google
Scholar
Nova, Firzan. (2014). Crisis Public Relation. Jakarta: Kompas Gramedia. Google
Scholar
Rangga Loleh, Hady. (2016). Relasi Negara, Bisnis, dan Masyarakat (Implementasi
Program Terpadu Pengembangan Masyarakat PT. Vale Indonesian TBK di Desa
Malili Kabupaten Luwu Timur). Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Google Scholar
Siwi, Mahmudi. (2017). Kontestasi pengetahuan negara, swasta dan masyarakat dalam
pengelolaan program Corporate Social Responsibility. Jurnal Sains Komunikasi
Dan Pengembangan Masyarakat [JSKPM], 1(1), 115128. Google Scholar
Wibisono, Yusuf. (2007). Membedah konsep & aplikasi CSR: corporate social
responsibility. Fascho Pub. Google Scholar
Widhagdha, Miftah Faridl. (2019). Relasi Bonding Dalam Masyarakat Binaan CSR
(Studi Deskriptif Interpretif Relasi Sosial Masyarakat Binaan CSR PT Pertamina
RU II Sungai Pakning di Kabupaten Bengkalis). Profetik: Jurnal Komunikasi,
12(1), 108116. Google Scholar
Copyright holder:
Putri Yuni Kartika, Andi Yakub, Gustiana A. Kambo (2021)
First publication right:
Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia
Relasi Perusahaan & Masyarakat dalam Penerapan CSR Di Desa Kambunong
Kabupaten Mamuju Tengah
Syntax Literate, Vol. 6, No. 8, Agustus 2021 4027
This article is licensed under: