������ ����������
����������������� �Syntax Literate : Jurnal
Ilmiah Indonesia � ISSN : 2541-0849
�����
e-ISSN : 2548-1398
�����
Vol. 3, No 5 Mei 2018
PENGARUH SIMPANAN POKOK DAN SIMPANAN WAJIB����������������� TERHADAP SISA HASIL USAHA
PADA KOPERASI KPRI MITRA������������ SMA
NEGERI 1 MAJA KABUPATEN MAJALENGKA
Yelsha Dwi
Pasca
Sekolah Tinggi�
Ilmu Ekonomi �STMY Majalengka
Email:
:
[email protected]
Abstrak
Dalam kegiatan
operasionalnya, setiap perusahaan pasti membutuhkan modal demi tercapainya
tujuan perusahaan. Termasuk koperasi, lembaga keuangan ini pun membutuhkan dana dalam
menggerakan roda perusahaannya. Misalnya saja dalam kebutuhan kesejahteraan
anggota, koperasi memiliki kebutuhan modal yang bisa digunakan dalam usahannya
untuk mendapatkan SHU bagi anggotanya secara maksimal. Modal koperasi tersebut
bisa dihimpun melalui simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota koperasi.
Dengan demikian dalam hal ini peneliti, ingin mendalami tentang bagaimana
pengaruhnya dua jenis simpanan tersebut terhadap SHU pada koperasi KPRI Mitra SMAN I Maja Kabupaten Majalengka. Berdasarkan analisis regresi berganda, kedua jenis
simpanan anggota tersebut memiliki pengaruh terhadap SHU dari anggota koperasi.
Hal tersebut dapat dilihat dari SHU (Y) sebagai berikut : Y= -3.006.800 + 3,341
X1 + 0,822 X2 Nilai Konstanta -3.006.800 yang menunjukan bahwa apabila tidak
ada faktor Simpanan Pokok (X1) dan Simpanan Wajib (X2), maka koperasi akan
berdampak menurunnya SHU sebesar Rp. 3.006.800. Variabel Simpanan Pokok (X1) berdampak positif 3,341 pada SHU (Y). Dengan demikian menunjukan bahwa simpanan pokok
anggota pada koperasi memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap SHU. Jika Simpanan
Pokok dinaikkan Rp. 1 maka akan menaikkan
SHU Rp. 3,341. Hal tersebut disebabkan karena modal usaha koperasi
sendiri berasal dari simpanan pokok anggota yang selama menjadi nasabah
koperasi tidak bisa ditarik. Variabel Simpanan Wajib (X2) berpengaruh positif pada SHU (Y) sebesar 0,822. Apabila menaikkan Simpanan Wajib
Rp. 1 maka akan menaikkan SHU Rp. 0,822. Ini
menunjukkan bahwa variabel positif karena modal koperasi berasal dari simpanan
wajib anggota yang disetor terus menerus oleh nasabah yang telah ditentukan
oleh koperasi. Besarnya pengaruh
simpanan pokok (X1) dan simpanan wajib (X2) terhadap sisa hasil usaha (Y) sebesar
92,20% dan sisanya 7,80 % dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti. Adapun
dari hasil pengujian diperoleh 0,030 dimana nilai ini lebih kecil dari tingkat
signifikan adalah sebesar 0,050. Dengan demikian hipotesis pada penelitian ini dapat diterima.
Kata Kunci : Simpanan
Pokok, Simpanan Wajib, Sisa Hasil Usaha
Pendahuluan
Koperasi adalah lembaga perekonomian
rakyat yang memiliki dasar yuridis atau UU sebagai dasar pelaksanaannya.
Koperasi merupakan
lembaga keuangan yang pertama kali lahir di Indonesia.
Dengan harapan bahwa lembaga koperasi ini dapat mendorong perekonomian
masyarakat Indonesia dengan sistem swadaya sendiri, itu berarti dengan adanya
koperasi bisa membangun usaha yang tangguh, dibangun bersama-sama dengan tujuan
demi terwujudnya kemakmuran rakyat banyak.
Berdasarkan
penyataan di atas, seharusnya koperasi di Indonesia bisa menjadi
lembaga perekonomian rakyat yang berkembang lebih baik. Namun, pada
kenyataannya cenderung mengalami kemunduran seiring perkembangan zaman yang semakin pesat.
Namun koperasi masih menjadi tumpuan harapan bagi pertumbuhan perekonomian
masyarakat. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang perkoperasian
yang memberikan dasar yuridis bagi perekonomian masyarakat. Dasar tersebut
dapat dilihat pada UU nomor 25
Bab
I ayat I tahun 1992 mengenai
perkoperasian. Dengan
demikian koperasi
membutuhkan modal atau dana yang bisa digunakan sebagai jaminan kelancaran usahanya. Modal yang
dihimpun dapat digunakan secara baik agar dapat menghasilkan keuntungan. Penambahan modal yang
terjadi dalam koperasi bisa dilakukan ketika ada masyarakat yang memenuhi syarat untuk
menjadi anggota.
Maju atau mundurnya lembaga koperasi
dapat diukur dari penghimpunanan dana dari anggota, serta bagaimana
memaksimalkan modal dana tersebut sehingga menhasilkan SHU yang dapat
memberikan manfaat bagi anggota koperasi. Setidaknya koperasi dapat menarik
anggota sebanyak mungkin dan mengelola dana anggota secara baik ke dalam bentuk
usaha-usaha atau produk-produk koperasi yang bisa menghasilkan keuntungan dan
kemanfaatan bagi anggotanya. Dengan adanya koperasi diharapkan bisa dijadikan
sebagai wadah kerjasama bagi masyarakat pada bidang perekonomian, khususnya
yang berbasis ekonomi kerakyatan. Dan yang paling penting adalah sebagai wadah
peningkatan perekonomian masyarakat. Selain memiliki tujuan untuk meningkatkan
perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, koperasi juga diharapkan dapat
menjadi lembaga-lembaga usaha mikro yang mampu melatih kewirausahaan masyarakat
dalam persaingan bagi usaha-usaha lainnya. Dengan demikian koperasi menjadi
lembaga ekonomi yang tumbuh dan berkembang secara kuat dan sebagai wadah untuk
pembinaan kemampuan usaha bagi kelompok ekonomi lemah.
Melihat peran koperasi dalam bidang
peningkatan perekonomian masyarakat begitu penting, maka perlu ada peningkatan
dan pengembangan dalam pengelolaan lembaga koperasi yang tentunya disesuaikan
perkembangan dan kebutuhan koperasi. Karena salah satu dari permasalahan dan
gangguan pada lembaga koperasi dalam perjalannya adalah dilatar belakangi oleh
adanya gangguan finansial. Keadaan tersebut tidak lepas dari ketersediaan dana
atau penghimpunan dana dari anggota koperasi. Karena pada dasarnya dana
merupakan kekuatan utama koperasi dalam menjalankan roda perusahannya. Dengan
demikian perlu adanya pembinaan dalam pengelolaan keuangan pada koperasi yang
sudah ada.
Perlu adanya keseimbangan antara dana
yang tersedia dengan modal yang dibutuhkan, dengan demikian jika terjadi ketidakseimbangan
maka akan mengganggu kelancaran jalannya organisasi. Sebagai salah satu contoh
misalnya, minimnya modal kerja maka
dapat mengakibatkan hambatan dalam kegiatan operasional koperasi.
Analisis
kebutuhan mengenai modal kerja, memang sangat dibutuhkan karena hal tersebut
berkaitan dengan pengalokasian modal kerja secara cermat dan baik. Dengan kata
lain, pengalokasian modal kerja perlu dicermati karena akan menentukan
kefektifan dan kefesienan dari modal koperasi. Butuh analisis yang cermat
sehingga modal kerja dapat sesuai dengan sasarannya.
Hal tersebut akan berdampak pada laju
perkembangan koperasi sehigga lebih ekonomis dan dapat terhindar dari kesulitan
dan hambatan yang diakibatkan oleh adanya krisis keuangan. Namun dengan modal kerja, koperasi bisa
dapat menggunakan dana lebih produktif.
Namun
jika modal kerja tidak tersedia dalam kebutuhan, maka koperasi akan mengalami
kegagalan. Pengelolaan
modal kerja secara efisien perlu ditingkatkan diberbagai usaha, termasuk pada
Koperasi KPRI Mitra SMAN
I Maja Kabupaten Majalengka.
Sebagian besar Koperasi KPRI Mitra SMAN I Maja Kabupaten Majalengka dalam mengelola usahanya
lebih mengutamakan menggunakan modal sendiri yaitu Simpanan Pokok dan Simpanan
Wajib dari pada modal pinjaman.
Hal ini dikarenakan Koperasi KPRI Mitra
SMAN I Maja Majalengka belum memperhatikan struktur modal yang sesuai,
sedangkan struktur modal yang produktif dan efektif memungkinkan akan adanya
kemudahan dalam menghimpun dana. Mekanisme tersebut akan memperjelas modal dari
koperasi, artinya perimbangan antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri.
Melihat semakin ketatnya persaingan dalam kancah global, maka akan berdampak
pada tuntutan koperasi untuk bergabung didalamya.
Oleh karena
itu bukan tidak mungkin lambat laun kebutuhan para anggota koperasi dan
masyarakat pada umumnya semakin meningkat. Dengan demikian
strategi yang perlu ditempuh adalah dengan menaikan usaha dan tambahan modal
melalui pinjaman dari
pihak luar. Dilihat dari kebutuhan modal, maka modal pinjaman
dibenarkan karena mempunyai pengaruh terhadap finansial yang menguntungkan terhadap perolehan SHU. Masalah-masalah
yang dilematis yang sampai sekarang masih ada di Koperasi KPRI Mitra SMAN
I Maja adalah :
1)
Inkonsistensi
sebagai anggota terhadap aturan dan batas pinjaman yang berimplikasi kepada
sulitnya pengurus dalam mengambil kebijakan pemberian pinjaman secara
�bijaksana� namun taat azas.
2)
Masih adanya beberapa anggota yang
kurang memanfaatkan adanya piutang yang disediakan oleh Koperasi KPRI SMAN I
Maja sehingga pada waktu-waktu tertentu modal tidak bergulir.
�����������������������������
Metode
Penelitan����������������������������������������
Rancangan Penelitian
Data yang
diperoleh sedemikian rupa dianalisis, dan dibahas guna pemecahan masalah yang
dihadapi dan sekaligus melakukan pengujian hipotesis. Data yang terkumpul akan
dianalisa dengan menggunakan alat uji Statistik Parametrik yaitu dengan menggunakan
Regresi Linear Berganda, dalam hal ini akan dibantu dengan menggunakan Program
SPSS versi 17 (Statistical Program for Social Science) seperti yang
dikemukakan oleh Singgih Santoso (2012:89) Y = b0+ b1X1 + b2X2 + e.
Dimana:��
Y ����������� =Sisa
Hasil Usaha;
X1���������� =Simpanan Pokok;
X2���������� =Simpanan Wajib;
b0����������� =Konstanta
b1, b2� ��� =Koefisien Regresi
e� ����������� =Standar
Error
Untuk menguji hipotesis secara simultan penulis menggunakan Uji-F,
sedangkan untuk menguji hipotesis secara parsial menggunakan Uji-t.
a. Uji-t (uji secara individu)
Pengujian secara individu dilakukan untuk mengetahui pengaruh
masing-masing variabel bebas (independent) terhadap variabel terikat (dependent).
Selain itu melalui Uji-t akan diketahui faktor mana yang paling berpengaruh
terhadap variabel terikat.
Ho : bI = 0,artinya� tidak terdapat pengaruh����� yang signifikan bI terhadap hasil sisa
hasil usaha.
Ha : bI ≠ 0, artinya terdapat
pengaruh yang nyata bI terhadap sisa hasil usaha.
Dengan tingkat beda �nyata (α)
sebesar 5%, maka kaidah �keputusannya:
Tolak Ho, jika thitung �≥ �tTabel �(n-k-1,
α)
Terima Ho, jika thitung < tTabel (n-k-1,α)
�(Adiningsih, 1998: 45).
b. Uji-F (uji�
kelayakan� model)
Pengujian secara serentak dilakukan untuk
mengetahui besarnya pengaruh semua variabel bebas (independent) terhadap
variabel terikat (dependent). Bila dituliskan secara matematis akan
berupa persamaan fungsi Y= f (X1, X2).
H0 : b1 = b2 = 0, artinya tidak terdapat
pengaruh yang signifikan simpanan pokok dan simpanan wajib.
Ha : minimal satu �parameter
estimator ≠ 0, artinya terdapat pengaruh yang signifikan simpanan pokok
dan simpanan wajib.
Dengan��� tingkat beda�� nyata�� (α) sebesar������ 5%,����� maka��� kaidah keputusannya:
Tolak Ho, jika Fhitung ≥ FTabel (k,n-k, α)
Terima Ho, jika Fhitung < FTabel (k,n-k, α)
c. Korelasi Berganda
Koefisien determinasi semakin besar nilai
R2 maka semakin besar proporsi variabel indevenden menjelaskan variabel
dependen. Sedangkan nilai R, menunjukan kuat lemahnya hubungan variabel independent
terhadap variabel dependent.
Hasil
dan Pembahasan
Dari
hasil analisis dapat ketahui bahwa hubungan antara modal sendiri dalam hal ini
simpanan pokok dan simpanan wajib dengan Sisa Hasil Usaha sangat signifikan.
Artinya bahwa untuk meningkatkan Sisa Hasil Usaha diperlukan ketetapan yang
tepat terhadap modal sendiri itu sendiri yang terdiri dari simpanan pokok dan
simpanan wajib.
Hubungan
antara modal sendiri yang terdiri dari simpanan pokok dan simpanan� wajib sangat erat dan signifikan. Koefisien
determinasi sebesar 92,20% menunjukkan bahwa secara simultan simpanan pokok dan
simpanan wajib sangat kuat mempengaruhi Sisa Hasil Usaha. Faktor lain juga
memiliki pengaruh terhadap Sisa Hasil Usaha, yaitu sebesar 7,80 %. Faktor lain
yang dimaksud misalnya dana cadangan atau hibah. Melihat dari nilai
variabel� simpanan pokok yang sangat besar
menunjukkan bahwa variabel ini berpengaruh positif. Karena penetapan nilai
nominal simpanan pokok dan simpanan wajib secara bersama-sama akan mempengaruhi
hasil Sisa Hasil Usaha secara signifikan (Uji-F). Nilai yang sangat besar pada
variabel simpanan pokok menunjukkan bahwa nominal untuk simpanan pokok secara signifikan
mampu mendorong peningkatan Sisa Hasil Usaha.
Hasil
analisis menunjukkan bahwa simpanan pokok dan simpanan wajib keduanya
masing-masing berpengaruh signifikan ditinjau dari uji-t. Sedangkan �pada �nilai� Beta�
pada� variabel� simpanan pokok memiliki nilai terbesar yaitu
3,341. Maka hipotesis pada penelitian ini diasumsikan sebagai berikut :
1 Simpanan pokok berpengaruh signifikan terhadap sisa hasil usaha pada
Koperasi KPRI Mitra SMA Negeri 1 Maja Kabupaten Majalengka dinyatakan diterima.
2 Simpanan wajib berpengaruh signifikan terhadap sisa hasil usaha pada
Koperasi KPRI Mitra SMA Negeri 1 Maja Kabupaten Majalengka dinyatakan diterima.
3 Simpanan pokok dan simpanan wajib berpengaruh signifikan terhadap sisa
hasil usaha pada Koperasi KPRI Mitra SMA Negeri 1 Maja Kabupaten Majalengka
dinyatakan diterima.
.����������������������
Kesimpulan
Rentabilitas modal sendiri dipengaruhi oleh beberapa
faktor� yaitu faktor :
a.
Pendapatan dan biaya usaha. Faktor
pendapatan dan biaya usaha secara langsung mempengaruhi rentabilitas� modal sendiri, karena semakin meningkat laba
bersih yang diperoleh koperasi akan meningkatkan rentabilitas modal sendiri.
Berdasarkan perhitungan regresi linear berganda terbukti bahwa� jika simpanan pokok� (X1) meningkat sebesar 1% maka akan
mengakibatkan� rentabilitas modal
sendiri� meningkat sebesar 1 % dan simpanan
wajib (X2) juga meningkat sebesar 1% maka akan mengakibatkan� rentabilitas modal sendiri juga meningkat
sebesar 1%.
b.
Besarnya pengaruh simpanan pokok (X1) dan
simpanan wajib (X2) adalah sebesar� 92,20
%. Ini berarti bahwa� pengaruh simpanan
pokok (X1) dan simpanan wajib (X2) berpengaruh terhadap sisa hasil usaha (Y)
adalah sebesar 92,20% dan sisanya sebesar 7,80 % dipengaruhi oleh faktor lain
yang tidak diteliti.
BIBLIOGRAFI
Adiningsih, Sri dkk. 1998. Perangkat Analisis dan Teknik Analisis
Investasi Di Pasar Modal Indonesia. Jakarta: PT. Bursa Efek Jakarta.
Bambang, Riyanto. 2000. Dasar - Dasar Pembelanjaan Perusahaan.Edisi
Keempat. Yogyakarta. BPFE.
Kartasapoetra.
2003. Manajemen Penanaman Modal Asing. Penerbit Bina Aksara. Bandung.
H.
E. Erdman. Passing Monopoly as an aim of cooperative.
Ninik
Widiyanti dan Y.W.Sunidhia. 2004. Koperasi
dan Perekonomian Indonesia. Rineka Cipta : Jakarta.
Santoso, Singgih. 2012. Panduan Lengkap SPSS Versi 20. Jakarta:
PT. Elex Media Komputindo.
Soemarso.
2005. Akuntansi Suatu Pengantar. Edisi:Revisi. Jakarta: Salemba Empat.
Subandi.
2015. Manajemen Koperasi : Teori dan
Praktek. Alfabeta : Bandung.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Indonesia.