Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN: 2548-1398
Vol. 6, No. 9, September 2021
POLA PEMANFAATAN RUANG TERBUKA PUBLIK ALUN-ALUN DENGGUNG SLEMAN PADA MASA PANDEMI COVID-19
Susi Laraswati Sinambela
Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Alun-alun Denggung adalah salah satu ruang terbuka publik yang berada di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Alun-alun Denggung merupakan ruang terbuka yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Sleman untuk mewadahi aktivitas masyarakat dalam bersosialisasi antara masyarakat yang satu dengan yang lain. Pada tahun 2020 terjadi sebuah fenomena penyebaran virus yang melanda negara Indonesia termasuk daerah Sleman yaitu Pandemi Covid-19, dimana keberadaan pandemi memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap tatanan kehidupan masyarakat. Pemerintah kemudian menciptakan sebuah kebijakan yaitu kehidupan kenormalan baru di tengah masyarakat. Kenormalan baru telah diberlakukan pada Alun-alun Denggung dimana adanya kewajiban pengunjung menjaga jarak, mencuci tangan, mengenakan masker dan jam operasional maksimal pada pukul 17.00. Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi pola pemanfaatan ruang berdasarkan fisik ruang, pola aktivitas, sirkulasi, dan pengelompokan fungsi ruang yang dikaitkan dengan pelaku aktivitas, waktu aktivitas, dan ruang aktivitas pada masa Pandemi Covid-19. Metode penelitian menggunakan teori Behavioral Mapping, dimana pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan cara melakukan survei lokasi, pengamatan langsung dan mendokumentasikan aktivitas masyarakat, untuk dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Pengamatan dilakukan pada ruang-ruang yang ada pada Alun-alun Denggung pada pagi hari, siang hari dan sore hari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis fisik ruang alun-alun Denggung berdasarkan atribut ruang dibagi menjadi 5 element. Pola aktivitas munjukkan tingkat aktivitas cenderung berulang seperti aktivitas beristirahat, makan, bermain, dan mengobrol. Analisis Sirkulasi dibagi menjadi beberapa bagian berdasarkan time budget dimana terdapat tingkat kepadatan rendah, dan tinggi dengan pola sirkulasi langsung. Pengelompokan fungsi ruang dibagi menjadi 3 elemen fisik yaitu elemen fisik bersifat tetap, semi tetap dan tidak tetap.
Kata Kunci:��� alun-alun denggung; pandemi covid-19; pola aktivitas; sirkulasi; fungsi ruang
Abstract
Alun-alun Denggung is one of the public open space located in the Sleman Regency, Special Province of Yogyakarta. Alun-alun Denggung is the open space provided by the government of Sleman Regency to accommodate the activities of society in socializing between the community and with one another. In 2020 the event of a phenomenon of the spread of the virus that struck the Indonesian state, including the area of Sleman, namely the Pandemic Covid-19, where the existence of a pandemic to give a significant impact on society. The government then created a policy that is the life of the normality of the new in the community. Normality of new have been imposed on Alun-alun Denggung where the obligation of the visitors keep their distance, wash your hands, wear a mask and hours maximum at 17.00. The purpose of the research is to identify patterns of utilization of space based on the physical space, activity patterns, circulation, and a grouping function space associated with the perpetrators of the activity, time of activity, and activity space on the Pandemic of Covid-19. Methods of research using the theory of Behavioral Mapping, where the collection of data in this research is done by conducting site surveys, direct observation and document the activities of the community, to be analyzed with descriptive qualitative method. Observations were made on the existing spaces on Alun-alun Denggung in the morning, afternoon and evening. The results showed that the analysis of the physical space of Alun-alun Denggung based on the attribute space is divided into 5 elements. Activity patterns show us the way the level of activity tend to be repeated as the activity of resting, eating, playing, and chatting. The analysis of the Circulation is divided into several sections based on the time budget where there is a level of low density, and high circulation patterns directly. The grouping function of the space is divided into 3 physical element, the physical element is fixed, semi-fixed and not fixed.
Keywords:� alun-alun denggung; pandemic Covid-19; Activity Patterns, Circulation, Function Space
Received: 2021-08-20; Accepted: 2021-09-05; Published: 2021-09-20
Pendahuluan
Ruang Terbuka Publik merupakan salah satu wadah yang disediakan oleh pemerintah untuk memenuhi aktivitas masyarakat dalam bersosialisasi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Menurut Carr (1992) dalam (Pratomo, Soedwiwahjono, & Miladan, 2019) ruang terbuka publik merupakan sebuah ruang milik bersama, sebagai tempat masyarakat melakukan aktivitas fungsional dan ritual dalam sebuah ikatan komunitas. Ruang terbuka publik harus bersifat responsive, demokratis dan bermakna. Bersifat responsive berarti ruang terbuka publik dapat digunakan untuk berbagai kegiatan dan kepentingan. Demokratis berarti ruang terbuka publik dapat digunakan oleh masyarakat umum. Sedangkan bermakna berarti ruang terbuka publik memiliki hubungan dengan manusia, dunia luas, dan konteks sosial, (Carr,1992) dalam (Haryanti, 2008). Setiap ruang terbuka publik memiliki makna sebagai lokasi yang memiliki akses yang besar terhadap lingkungan sekitar, tempat bertemunya publik dan perilaku masyarakat pengguna ruang public dengan mengikuti norma-norma setempat Roger Scurton (1984) dalam (Lesil, 2016).
Sebuah ruang terbuka publik terdiri dari Ruang Terbuka Non Hijau dan Ruang Terbuka Hijau (Peraturan Mentri PU No.12 Tahun, 2009). Sebuah ruang terbuka publik kota wajib memiliki perbandingan antara Koefisien Dasar Hijau (KDH) berbanding Koefisien Dasar Bangunan (KDB) sebesar 70% berbanding 30% hingga maksimal 80% berbanding 20%, adapun alun-alun termasuk ruang publik kota dengan kriteria kelengkapan dasar taman kota diantaranya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dilengkapi dengan fasilitas taman bermain, taman bunga, taman khusus lansia, fasilitas olah raga terbatas dan kompleks olahraga dengan minimal Ruang Terbuka Hijau 30% (Peraturan Mentri PU No.05 Tahun, 2008). Secara umum Ruang Terbuka Publik dapat didefenisikan secara harafiah yang artinya Publik merupakan sekumpulan orang-orang yang tidak memiliki Batasan yang terikat baik secara usia, jenis kelamin, dan pekerjaan. Ruang merupakan suatu bentuk tiga dimensi yang tercipta akibat adanya unsur-unsur yang membatasinya , Ching (1992) dalam (Darmawan & Utami, 2018).
Keberadaan ruang terbuka publik menjadi sangat penting bagi kota karena ruang terbuka publik merupakan tempat dilakukannya berbagai macam aktivitas masyarakat yang bersifat sosial (Peraturan Mentri PU No.12 Tahun, 2009) Alun-alun merupakan sebutan lain dari Ruang Terbuka Publik. Alun-alun pada awalnya memiliki fungsi sebagai tempat untuk melakukan upacara yang religius, dan penetapan pejabat pemerintah serta kegiatan pesta rakyat, Semenjak pergantian jaman masa kerajaan Hindu dan Budha, hingga pada masa kemerdekaan alun-alun mengalami perubahan fungsi menjadi ruang terbuka publik, Ahidat (1993) dalam (Wijaya & Ramdlani, 2018). Alun alun Denggung menjadi salah satu ruang terbuka yang mengalami perubahan fungsi.
Pada tahun 2020 Indonesia mengalami perubahan tatanan kehidupan yang diakibatkan oleh pandemi covid-19 yang sedang mengguncang seluruh negara didunia. Penyebaran. Virus covid-19 merupakan virus yang pertama kali diidentifikasi di kota Wuhan-China yang terjadi pada akhir tahun 2019 (Veska, 2020). Kasus pertama pandemi covid-19 pada Negara Indonesia ditemukan pada awal maret tahun 2020. Kebijakan kemudian diambil setiap negara yang berada didunia guna mengatasi persebaran virus covid-19. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia yaitu berupa berbagai strategi dalam menghambar persebaran, Adapun strategi tersebut adalah dalam bidang Kesehatan dalam bentuk promotive, preventif, dan kuratif.� Dalam bidang Ekonomi pemerintah melakukan jaring pengaman sosial untuk warga (Wahidah, Athallah, Hartono, Rafqie, & Septiadi, 2020). Sejak awal pemerintah juga mengambil kebijakan yaitu menerapkan Langkah jaga jara bagi masyakat serta melakukan prinsip protocol Kesehatan yaitu menggunakan masker, wajib cuci tangan, jaga jarak/ hindari kerumunan, meningkatkan daya tubuh dengan mengkonsumsi gizi seimbang (Putri, 2020). Akan tetapi pada kenyataan nya masyarakat belum melakukan protocol Kesehatan saat melakukan aktivitas .
Jumlah pasien positif di Negara Indonesia per tanggal 9 September 2021 mengalami penambahan 5.990 kasus baru Covid-19 yang tersebar di 34 provinsi sehingga total kasus di Indonesia menjadi 4.153.355 kasus (Maharani, 2021). Hingga saat ini pemerintah sedang mengupayakan agar pandemic covid19 segera selesai agar jumlah korban yang meninggal berkurang, tatanan kehidupan kembali normal dan perekonomian kembali membaik dengan menciptakan beberapa regulasi yang mendukung seperti regulasi� larangan mudik pada hari raya Idul Fitri pada bulan Mei (Satuan Tugas Penanganan Covid-19, 2021), kemudian regulasi PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar dimana adanya pembatasan terhadap kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di fasilitas umum dan peliburan sekolah dan tempat kerja (Peraturan Pemerintah No.21 Tahun, 2020). Regulasi yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah dan masyarakat pada saat ini adalah mengenai PPKM atau Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada wilayah Jawa dan Bali yang sudah dilaksanakan sejak bulan Juni hingga saat ini yang dibagi menjadi 4 level PPKM. Regulasi PPKM memiliki tujuan untuk membatasi kegiatan pada masyarakat guna menekan angka positif covid-19 (Peraturan Mentri Dalam Negri, 2021). Melalui regulasi yang telah ditetapkan oleh masyarakat yang mengarahkan masyarakat kepada tatanan kehidupan baru.
Penelitian mengenai pola pemanfaatan alun-alun denggung memiliki urgensi dalam menganalisis pengaruh pandemi covid 19 terhadap penggunaan Alun-alun Denggung sebagai ruang terbuka publik yang digunakan oleh pelaku kegiatan yang dapat dianalisis secara mendalam melalui fisik ruang, pola aktivitas, sirkulasi, dan fungsi ruang, sehingga dengan dilakukannya analisis terhadap pola pemanfaatan Alun-alun Denggung pada masa pandemi dimana dapat disimpulkan bahwa selama analisis dilakukan Alun-alun Denggung sebagai Ruang terbuka public tetap tetap digunakan masyarakat sebagai ruang pertemuan pada masa Pandemi covid-19.
Beberapa penelitian tentang ruang terbuka publik pernah dilakukan oleh beberapa penulis lain. Salah satu penelitian tersebut berjudul Evaluasi Purna Huni Alun-alun Kota Malah yang ditulis oleh Dimas Perdan Hadi Wijaya dan Subhan Ramdlani pada tahun 2018 dimana mereka melakukan penelitian dengan focus terhadap Evaluasi purna Huni dengan tujuan penelitian yaitu untuk menemukan permasalahan yang menyebabkan ketidaksesuaian antara aktivitas dan fungsi ruang dan teknis ruang. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode evaluative Teknik simple random sampling. Hasil penelitian berupa Tinjauan fisk ruang alun-alun kota malang yang dibagi menjadi 12 zona utama berdasar perbedaan fungsi ruang dan batas material yang mengelilinginya, menemukan hasil analisis aspek fungsional yang dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu fungsi, sirkulasi dan faktor manusia. Hasil analisis Teknik berupa keamanan dalam ruangan, keselamatan didalam ruangan dan Kesehatan didalam ruang (Wijaya & Ramdlani, 2018). Terdapat perbedaan antara focus dan lokus antara penelitian Evaluasi Purna Huni Alun-alun kota Malang dan Pola Pemanfaatan Ruang Terbuka Alun-alun Denggung Sleman pada masa pandemi covid-19.�
Metode Penelitian
Metode Pengelolaan data pada penelitian ini berfokus dalam mengkaji mengenai Pola Pemanfaatan Ruang Terbuka Publik Alun-alun Denggung pada masa pandemic covid-19 menggunakan deskriptif kualitatif dengan metode behavioural mapping sebagai cara untuk menemukan pola pemanfaatan ruang terbuka publik berdasarkan pelaku aktivitas, waktu aktivitas, dan ruang aktivitas pada masa Pandemi Covid-19. Behavioural Mapping dapat menggambarkan perilaku pengguna melalui pemetaan, mengidentifikasi jenis perilaku dan dapat mengaitkan antara perilaku pengguna yang dapat dipetakan meliputi pola perjalanan, migrasi, perilaku konsumtif, kegiatan dan penggunaan fasilitas public (Sommer, 1986) dalam (Fariz Nizar, 2021). Terdapat beberapa cara yang digunakan untuk melakukan behavioural mapping yaitu:
a. Penggunaan Teknik Time Budget dalam mengamati aktivitas pada waktu tertentu yang meliputi: waktu yang dialokasikan untuk kegiatan tertentu berdasarkan hari dan jam, dan pola pemanfaatan yang dominan dari berbagai aktivitas yang dilakukan. Untuk mempermudah, waktu observasi dibagi menjadi beberapa kategorisasi yaitu:
- Waktu pengamatan dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
i. Periode 1 : Pukul 10:00-12.00 (pagi)
ii. Periode 2 : Pukul 13.00-14.00 (siang)
iii. Periode 3 : Pukul 15.00-16.00 (sore)
- Hari pengamatan dibagi menjadi 2 bagian yaitu:
i. Hari Kamis-Jumat (Hari Kerja)
ii. Hari Sabtu-Minggu (Hari Libur)
b. Mengadakan pemetaan melalui metode Place-Centered Mapping, guna memberitahukan aktivitas dalam sebuah gambar skematis, mengidentifikasi jenis dan pola aktivitas yang terbentuk.
c. Mengadakan pemetaan melalui metode Person-Centered Mapping, guna memberitahukan sirkulasi, terdapat pola sirkulasi, dan entrance yang digunakan.
Metode Pengumpulan Data pada penelitian ini dikumpulkan dengan metode kajian Pustaka dan survey lapangan. Kajian� Pustaka terkait dengan teori ruang terbuka public dan dat-data mengenai Alun-alun Denggung Sleman. Survey lapangan dilakukan dengan Teknik mengamati oleh peneliti utnuk memperoleh data-data Alun-alun Denggung Sleman pada masa pandemic covid 19. Metode analisis data pada penelitian ini menggunakan model analisis evaluative secara sinkronik dimana evaluative secara sinkronik untuk mengaitkan elemen pembentuk Kawasan dengan situasi alun-alun denggung dengan pengguna yang dalam hal ini adalah pengunjung.
Hasil dan Pembahasan
1. Gambaran Umum
Alun-alun Denggung memiliki luas sekitar 22.400m� termasuk didalamnya berupa lapangan Denggung. Alun-alun Denggung Sleman terletak di Jalan Magelang KM.10 Denggung, Tridadi Sleman (Google Maps, 2021). Adapun batasan-batasan wilayah dari Alun-alun Denggung Sleman adalah sebagai berikut: Bagian Utara berbatasan dengan beberapa Deretan Retail Kios, Bagian Timur berbatasan dengan Jalan Magelang Ruas 1, Bagian Barat berbatasan dengan Deretan bangunan Perkantoran pada Jalan Turgo, Bagian Selatan berbatasan dengan deretan bangunan pertokoan sampai pertigaan jalan KRT Pringgodiningratan dan Jalan Magelang. Alun-alun Denggung didirikan oleh Bupati Sleman yang pertama yaitu Bpk.K.R.T Priyodiningratan. Pemberian nama Alun-alun Sleman sendiri berasal dari kata Saliman atau Liman yang diartikan sebagai Kabupaten Sleman. Sejarah Alun-alun Denggung dituangkan dalam sebuah citra kawasan yaitu Berupa 3 buah patung gajah yang berada di lapangan denggung. Pada awalnya Alun-alun Denggung digunakan oleh pemerintah Sleman sebagai fasilitas pendukung kegiatan pemerintahan. Kemudian secara perlahan Alun-alun Denggung mengalami penambahan fungsi sebagai wadah yang difungsikan bagi masyarakat guna mendukung program pemerintah Sleman sebagai Kota Layak Anak. Pemerintah menambahkan beberapa fasilitas pada ruang tertentu seperti penembahan ruang bermain anak pada sisi selatan alun-alun denggung. Penambahan fasilitas tersebut dijadikan oleh pemerintah dalam mempresentatifkan alun-alun denggung sebagai Ruang Terbuka Publik yang ramah anak dan dapat diakses secara gratis oleh penggunanya (Pemkab Sleman, 2021). Keberadaan Alun-alun denggung mendukung beberapa faktor pendukung yaitu Faktor� Sosial, Faktor Ekonomi dan Faktor Budaya.
Faktor sosial dimana Lapangan Denggung menjadi salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, yang dapat digunakan sebagai ruang sosial atau ruang pertemuan untuk meningkatkan rasa solidaritas yang tinggi diantara sesama masyarakat yang berkunjung. Alun-alun denggung sebagai ruang pertemuan mampu menciptakan interaksi antara masyarakat melalui fasilitas yang disediakan dan keberadaan area-area disekitar alun-alun denggung yang merupakan area pusat perdagangan dan perkantoran memberikan dampak sosial yang baik khususnya bagi para pegawai yang sedang bekerja dikantor pada saat jam bekerja. Banyak aktivitas yang dapat dilakukan dan biasanya berkaitan dengan kegiatan bermain anak. Dimana terdapat interaksi sosial antara orang tua dan anak.
Faktor Ekonomi dimana disekitar Alun-alun Denggung mempunyai aktivitas ekonomi yang cukup padat. Terlihat pada deretan pertokoan disepanjang jalan Magelang dan Jalan K.R.T Priyodiningratan. Selain itu pemerintah juga menyediakan food court pada sisi utara Alun-alun Denggung dan terdapat juga pedagang kaki lima berupa satu buah angkringan pada sisi utara alun-alun Denggung.
Faktor Budaya dimana keberadaan Alun-alun Denggung tidak terlepas dari keberadaan Yogyakarta. Alun-alun dibangun untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap ruang pertemuan. Pada saat memasuki Alun-alun Denggung pengunjung akan disambut dengan keberadaan tiga buah patung gajah yang dijadikan sebagai citra Kawasan Alun-alun Denggung. Dimana patung Gajah diartikan sebagai Sulaiman yang artinya Sleman. Sehingga patung gajah sendiri memiliki filosofis dari nama Kabupaten Sleman. Masyarakat disekitar Alun-alun Denggung mayoritas merupakan warga asli Sleman dengan budaya yang dianut adalah budaya Jawa yang memiliki sifat lembut dan tenang. Oleh karena itu masyarakat disekitar sangat ramah tamah dan terbuka akan kehadiran orang dari luar yang berkunjung ke Alun-alun Denggung.� Keberadaan ketiga isu yang sedang berkembang pada Alun-alun Denggung menjadi faktor utama bagi pemerintah Sleman dalam menjadikan Alun-alun Denggung sebagai wadah bagi masyarakat dalam bersosialisasi.
Pemerintah Kabupaten Sleman selalu melakukan pembenahan dari waktu ke waktu dengan tujuan untuk memaksimalkan Alun-alun Denggung sebagai wadah masyarakat dalam bersosialisasi. Pada tahun 2020 negara Indonesia mengalami Pandemi Covid 19, dimana pemerintah memberlakukan beberapa kebijakan untuk mengantisipasi penularan. Kebijakan tersebut pada tahun 2020 adalah kewajiban bagi setiap masyarakat untuk menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Dengan adanya kebijakan tersebut terdapat beberapa fasilitas yang bertambah pada area alun-alun denggung seperti fasilitas mencuci tangan dan larangan berkerumun bagi pelaku kegiatan. Jam operasional juga mengalami perubahan dimana sebelum pandemic covid 19 alun-alun denggung dapat diakses sampai malam hari, akan tetapi terdapat perubahan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yaitu jam operasional berubah dimana hanya dapat diakses sampai pukul 17.00. Protokol Kesehatan juga telah diterapkan pada sisi selatan Alun-alun Denggung.
2. Tinjauan Fisik Ruang Alun-alun Denggung
Pada penelitian ini, Alun-alun Denggung dibagi menjadi tiga zona utama yang digunakan oleh masyarakat yaitu terdapat pada sisi utara, sisi barat dan sisi selatan. Atribut ruang yang terdapat didalam adalah elemen bangunan (pos jaga, tribun upacara), elemen jalan (jalur pejalan kaki besar, jalur pejalan kaki kecil), elemen aktraktif (land mark berupa patung gajah, area bermain anak, area bermain skateboard), furniture ruang (lampu taman, kursi taman, gazebo), elemen penanda (penanda tumbuhan, penanda parkir, penanda pemberitahuan).
Gambar 1
Peta Pembagian Zonasi pada Alun-Alun Denggung
(Sumber: Analisis Pribadi, 2021)
3. Analisis Pola Aktivitas Berdasarkan Waktu Zona Sisi Utara
Berdasarkan tabel pola aktivitas berdasarkan waktu zona sisi utara yang berkaitan dengan periode hari dan waktu, secara umun terdapat kesamaan tingkat aktivitas yang cenderung berulang seperti beristirahat, makan dan bermain. Pola pemanfaatan seperti aktivitas tidak hanya digunakan oleh penlaku kegiatan yang hanya berkunjung untuk bermain pada arena skateboard, tetapi juga ditemukan para driver ojek online yang memanfaatkan sisi utara untuk beristirahat sembari menunggu orderan. Pemanfaatan zona sisi utara dari pagi hingga sore memiliki perbedaan yang signifikan, dimana aktivitas yang terbanyak pada pagi hari dan kemudian mengalami penurunan pada sore hari baik pada hari kerja maupun hari libur.
Tabel 1
Pola Aktivitas Berdasarkan Waktu pada Zona Sisi Utara
Menggunakan Metode Place Centered Mapping
Hari dan Waktu |
KAMIS-JUMAT |
SABTU-MINGGU |
PAGI 10.00-12.00 |
|
|
Pada pagi hari aktivitas yang mendominasi adalah aktivitas beristirahat dengan berteduh dibawah pohon dan bermain diarena skate board. Pelaku kegiatan yang mendominasi adalah para driver ojek online, pengguna fasilitas skate board, pembeli dan pedagang angkringan, selain itu zona sisi utara digunakan sebagai area parkir kendaraan motor dan mobil. Jumlah pelaku kegiatan sebanyak 24 orang. |
Tidak banyak perubahan aktivitas yang mendominasi dimana aktivitas beristirahat dengan berteduh dibawah pohon dan bermain di arena skate board tetap menjadi aktivitas yang mendominasi. Perbedaan hanya terlihat pada jumlah pelaku kegiatan. Jumlah pelaku kegiatan sebanyak 20 orang. |
|
SIANG 13.00-14.00 |
|
|
Pada siang hari aktivitas yang mendominasi adalah Bermain diarena skate board dan makan minum di angkringan. Pelaku kegiatan yang mendominasi adalah pengguna fasilitas skate board, pembeli dan pedagang angkringan,. Jumlah pelaku kegiatan sebanyak 10 orang. |
Terdapat perubahan aktivitas yang mendominasi dimana aktivitas beristirahat dengan berteduh dibawah pohon dan bermain di arena skate board menjadi aktivitas yang mendominasi. Perbedaan hanya terlihat pada jumlah pelaku kegiatan. Jumlah pelaku kegiatan sebanyak 20 orang. |
|
SORE 15.00-16.00 |
|
|
Pada sore hari aktivitas yang mendominasi adalah Bermain diarena skate board. Pelaku kegiatan yang mendominasi adalah pengguna fasilitas skate board, pembeli dan pedagang angkringan,. Jumlah pelaku kegiatan sebanyak 8 orang. |
Terdapat perubahan aktivitas yang mendominasi dimana aktivitas mengobrol dan bermain di arena skate board menjadi aktivitas yang mendominasi. Perbedaan hanya terlihat pada jumlah pelaku kegiatan. Jumlah pelaku kegiatan sebanyak 15 orang. |
Sumber: Analisis Pribadi, 2021
4. Analisis Pola Aktivitas Berdasarkan Waktu Zona Sisi Barat
Berdasarkan tabel pola aktivitas berdasarkan waktu zona sisi barat yang berkaitan dengan periode hari dan waktu, secara umun terdapat kesamaan tingkat aktivitas yang cenderung berulang seperti beristirahat dan bermain. Pola pemanfaatan seperti aktivitas hanya digunakan oleh pelaku kegiatan yang hanya beristirahat pada gazebo. Pemanfaatan sona sisi utara dari pagi hingga sore tidak memiliki perbedaan yang signifikan, dimana aktivitas hanya bermain, tetapi memiliki perbedaan pada jumlah pelaku kegiatan yang terlihat pada hari kerja dan hari libur
Tabel 2
Pola Aktivitas Berdasarkan Waktu pada Zona Sisi Barat Menggunakan Metode Place Centered Mapping
Hari dan Waktu |
KAMIS-JUMAT |
SABTU-MINGGU |
PAGI 10.00-12.00 |
|
|
Pada pagi hari aktivitas yang mendominasi adalah aktivitas beristirahat didalam gazebo. Pelaku aktivitas yang mendominasi adalah pasangan muda mudi. Jumlah pelaku kegiatan sebanyak 2 orang. |
Terdapat perubahan aktivitas yang mendominasi dimana aktivitas beristirahat didalam gazebo, aktivitas bermain sepeda dan aktivitas bermain di area podium. Jumlah pelaku kegiatan sebanyak 6 orang. |
|
SIANG 13.00-14.00 |
|
|
Pada siang hari aktivitas yang mendominasi adalah aktivitas beristirahat didalam gazebo dan aktivitas bermain di area podium. Pelaku aktivitas yang mendominasi adalah pasangan muda mudi dan anak-anak. Jumlah pelaku kegiatan sebanyak 6 orang. |
Tidak banyak perubahan aktivitas yang mendominasi dimana aktivitas beristirahat didalam gazebo dan aktivitas bermain di area podium. Perbedaan hanya terlihat pada jumlah pelaku kegiatan sebanyak 10 orang. |
|
SORE 15.00-16.00 |
|
|
Pada siang hari aktivitas yang mendominasi adalah aktivitas beristirahat didalam gazebo dan aktivitas bermain di area podium. Pelaku aktivitas yang mendominasi adalah pasangan muda mudi dan anak-anak. Jumlah pelaku kegiatan sebanyak 6 orang. |
Tidak ditemukan pelaku kegiatan dan aktivitas pengguna pada sisi barat. |
Sumber: Analisis Pribadi, 2021
5. Analisis Pola Aktivitas Berdasarkan Waktu Zona Sisi Selatan
Berdasarkan tabel pola aktivitas berdasarkan waktu zona sisi selatan yang berkaitan dengan periode hari dan waktu, secara umun terdapat kesamaan tingkat aktivitas yang cenderung berulang seperti bermain dan mengobrol. Pola pemanfaatan seperti aktivitas hanya digunakan oleh pelaku kegiatan yang berkunjung untuk bermain pada arena bermain anak. Pemanfaatan zona sisi selatan dari pagi hingga sore memiliki perbedaan yang signifikan, dimana aktivitas yang terbanyak pada pagi dan siang hari, kemudian mengalami penurunan pada sore hari baik pada hari kerja maupun hari libur.
Tabel 3
Pola Aktivitas Berdasarkan Waktu pada Zona Sisi Selatan Menggunakan Metode Place Centered Mapping
Hari dan Waktu |
KAMIS-JUMAT |
SABTU-MINGGU |
PAGI 10.00-12.00 |
|
|
Pada pagi hari aktivitas yang mendominasi adalah aktivitas bermain pada area bermain anak. Pelaku aktivitas yang mendominasi adalah anak dan ibu. Jumlah pelaku kegiatan sebanyak 9 orang. |
Terdapat perubahan aktivitas yang mendominasi yaitu aktivitas bermain pada area bermain , aktivitas makan, dan aktivitas mengobrol. Pelaku aktivitas yang mendominasi adalah ibu, anak, dan pasangan muda mudi. Jumlah pelaku kegiatan sebanyak 13 orang. |
|
SIANG 13.00-14.00 |
|
|
Pada siang hari aktivitas yang mendominasi adalah aktivitas bermain pada area bermain anak. Pelaku aktivitas yang mendominasi adalah anak, ibu dan bapak. Jumlah pelaku kegiatan sebanyak 10 orang. |
Tidak terdapat perubahan aktivitas yang mendominasi yaitu aktivitas bermain pada area bermain. Jumlah pelaku kegiatan sebanyak 12 orang. |
|
SORE 15.00-16.00 |
|
|
Pada sore hari aktivitas yang mendominasi adalah aktivitas bermain pada area bermain anak. Pelaku aktivitas yang mendominasi adalah anak dan anak. Jumlah pelaku kegiatan sebanyak 4 orang. |
�Tidak terdapat perubahan aktivitas yang mendominasi yaitu aktivitas bermain pada area bermain. Jumlah pelaku kegiatan sebanyak 6 orang. |
Sumber: Analisis Pribadi, 2021
6. Analisis Sirkulasi
Pemanfaatan Jalur Sirkulasi pada alun-alun Denggung tidak hanya menggunakan trotoar sebagai pendukung aktivitas penggun, dimana dapat ditemukan bahwa pengguna juga memanfaatkan jalur hijau sebagai alat atau jalan pintasan untuk melakukan perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain untuk mempersingkat penggunaan waktu pejalan kaki.
Sistem Sirkulasi pada Alun-alun Denggung dibagi menjadi beberapa bagian berdasarkan time budget yang telah ditentukan yaitu periode 1 pada pagi hari, periode 2 pada siang hari dan periode 3 pada sore hari. Pada periode 1 di pagi hari memiliki tingkat kepadatan rendah dengan pola sirkulasi langsung (direct) dimana pengguna langsung menuju ruang yang akan dituju dengan mencapai akses terdekat. Pada periode 2 di siang hari memiliki tingkat kepadatan tinggi dengan pola sirkulasi langsung (direct) dimana pengguna langsung menuju ruang yang akan dituju dengan mencapai akses terdekat dan pola sirkulasi tidak langsung (indirect) dimana pengguna tidak langsung menuju ruang yang dituju dengan tidak mencapai akses terdekat. Pada periode 3 di sore hari memiliki tingkat kepadatan sedang dengan pola sirkulasi langsung (direct) dimana pengguna langsung menuju ruang yang akan dituju dengan mencapai akses terdekat. Pola sirkulasi pengguna Alun-alun Denggung dibagi menjadi 4 kelompok pengguna yaitu Pola Sirkulasi Pengguna 1 (Anak dan Orang Tua), Pola Sirkulasi Pengguna 2 (Driver Ojek Online), Pola Sirkulasi Pengguna 3 (Pasangan Remaja), Pola Sirkulasi Pengguna 4 (Anak Bermain Skateboard). Tabel berikut menjelaskan mengenai Analisis Sirkulasi Pada Alun-alun Denggung.
Tabel 3
Pola Aktivitas Berdasarkan Waktu pada Zona Sisi Selatan Menggunakan Metode Person Centered Mapping
PERIODE 1 PAGI HARI |
KETERANGAN |
|
Pada periode 1 pagi hari terdapat satu pola sirkulasi yang sedang berlangsung yaitu pola sirkulasi langsung (direct) 1. Pengguna 1 yaitu anak dan orang tua� yang datang melalui pintu masuk sisi selatan, langsung (direct) menuju ruang yang dituju dimulai dari memarkirkan kendaraan disisi selatan kemudian langsung menuju area bermain anak yang berada pada sisi selatan, atau langsung menuju lapangan denggung sisi selatan, atau� menuju tribun upacara. Kegiatan yang dilakukan berupa bermain dan beristirahat. 2. Pengguna 2 yaitu para driver ojek online yang datang melalui pintu masuk sisi utara,� langsung (direct) �menuju area parkir kendaraan pada sisi utara kemudian memarkirkan kendaraan disisi utara. Kegiatan yang dilakukan berupa istirahat dibawah pohon dan menunggu orderan. 3. Pengguna 3 yaitu Pasangan Remaja yang datang melalui pintu masuk sisi selatan, langsung (direct) menuju ruang yang dituju dimulai dari memarkirkan kendaraan disisi selatan kemudian langsung menuju fasilitas gazebo. Kegiatan yang dilakukan berupa beristirahat. 4. Pengguna 4 yaitu anak yang bermain pada arena skateboard yang datang melalui pintu masuk sisi utara,� langsung (direct) �menuju area parkir kendaraan pada sisi utara kemudian memarkirkan kendaraan disisi utara. Kegiatan yang dilakukan berupa bermain dan berlatih pada arena skateboard. |
|
Pada periode 2 siang hari terdapat dua pola sirkulasi yang sedang berlangsung yaitu pola sirkulasi langsung (direct) dan pola sirkulasi tidak langsung (indirect) 1. Pengguna 1 yaitu anak dan orang tua� yang datang melalui pintu masuk sisi selatan, langsung (direct) menuju ruang yang dituju dimulai dari memarkirkan kendaraan disisi selatan kemudian langsung menuju area bermain anak yang berada pada sisi selatan, atau langsung menuju lapangan denggung sisi selatan, atau� menuju tribun upacara. Kegiatan yang dilakukan berupa bermain dan beristirahat. 2. Pengguna 2 yaitu para driver ojek online yang datang melalui pintu masuk sisi utara, �langsung (direct) �menuju area parkir kendaraan pada sisi utara kemudian memarkirkan kendaraan disisi utara. Kegiatan yang dilakukan berupa istirahat dibawah pohon dan menunggu orderan. 3. Pengguna 3 yaitu Pasangan Remaja yang datang melalui pintu masuk sisi selatan, langsung (direct) menuju ruang yang dituju dimulai dari memarkirkan kendaraan disisi selatan kemudian langsung menuju fasilitas gazebo. Kegiatan yang dilakukan berupa beristirahat. 4. Pengguna 4 yaitu anak yang bermain pada arena skateboard yang datang melalui pintu masuk sisi utara� langsung (direct) �menuju area parkir kendaraan pada sisi utara kemudian memarkirkan kendaraan disisi utara. Kegiatan yang dilakukan berupa bermain dan berlatih pada arena skateboard. 5. Pengguna 5 yaitu anak dan orang tua �yang datang melalui pintu masuk sisi selatan, tidak langsung (indirect) menuju ruang yang dituju dimana beberapa anak dan orang tua terlebih dahulu memarkirkan kendaraan kemudian melakukan kunjungan keberapa ruang seperti menuju tribun upacara,� menuju arena skateboard, menuju area parkir sisi utara, kemudian kembali menuju area bermain anak melalui sisi timur. Kegiatan yang dilakukan adalah berfoto, mengobrol dan bermain. 6. Pengguna 6 yaitu driver ojek online yang datang melalui pintu masuk sisi utara, tidak tidak langsung (indirect) menuju ruang yang dituju dimana beberapa driver ojek online terlebih dahulu memarkirkan kendaraan kemudian melakukan kunjungan ke beberapa ruang seperti menuju ruang bermain anak dari sisi utara berjalan melalui sisi timur kemudian masuk ke ruang bermain anak. Kegiatan lain seperti menuju area patung gajah yang berada dekat dengan area bermain anak dan menuju area tribun upacara dan Kembali lagi ke area parkir pada sisi utara. Kegiatan yang dilakukan adalah berupa mengobrol, berfoto, dan beristirahat.
|
|
Pada periode 3 sore hari terdapat satu pola sirkulasi yang sedang berlangsung yaitu pola sirkulasi langsung (direct) 1. Pengguna 1 yaitu anak dan orang tua� yang datang melalui pintu masuk sisi selatan, langsung (direct) menuju ruang yang dituju dimulai dari memarkirkan kendaraan disisi selatan kemudian beberapa langsung menuju area bermain anak yang berada pada sisi selatan, dan beberapa langsung menuju area patung gajah yang berada dekat dengan area bermain anak. Kegiatan yang dilakukan berupa bermain, berfoto, mengobrol dan beristirahat. 2. Pengguna 2 yaitu para driver ojek online yang datang melalui pintu masuk sisi utara,� langsung (direct) �menuju area parkir kendaraan pada sisi utara kemudian memarkirkan kendaraan disisi utara. Kegiatan yang dilakukan berupa istirahat dibawah pohon dan menunggu orderan. 3. Pengguna 3 yaitu Pasangan Remaja yang datang melalui pintu masuk sisi selatan, langsung (direct) menuju ruang yang dituju dimulai dari memarkirkan kendaraan disisi selatan kemudian langsung menuju fasilitas gazebo dan area bermain anak. Terdapat juga pasangan remaja yang masuk melalui pintu masuk sisi utara dan memarkirkan kendaraan disisi utara, kemudian langsung menuju gazebo. Kegiatan yang dilakukan berupa beristirahat dan mengobrol. 4. Pengguna 4 yaitu anak yang bermain pada arena skateboard yang datang melalui pintu masuk sisi utara,� langsung (direct) �menuju area parkir kendaraan pada sisi utara kemudian memarkirkan kendaraan disisi utara. Kegiatan yang dilakukan berupa bermain dan berlatih pada arena skateboard. |
Sumber: Analisis Pribadi, 2021
7. Analisis Pengelompokan Fungsi Ruang
Pengelompokan fungsi ruang pada Alun-alun Denggung berdasarkan hasil survey dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
a. Elemen fisik yang bersifat tetap (fixed element) berupa fasilitas pembentuk ruang terbuka yang meliputi vegetasi, 3 buah patung gajah, arena skateboard, gazebo, tribun upacara, alat peraga bermain anak, toilet, pos satpam, penanda, jalan kecil, jalan besar, dan monument.
b. Elemen fisik yang bersifat semi tetap (semi fixed element) berupa area parkir roda dua, area parkir roda empat, akses masuk sisi utara dan akses masuk sisi selatan.
c. Elemen fisik tidak tetap (non fixed element) berupa kumpulan beberapa aktivitas pengguna seperti berdiri, bermain, mengobrol, tidur, dsb.
Gambar 2
Pengelompokan Fungsi Ruang Alun-Alun Denggung Menggunakan Place Centered Mapping
Sumber: Analisis Pribadi, 2021
Berdasarkan pengelompokan fungsi ruang tersebut dapat ditemukan bahwa terdapat beberapa aktivitas yang dilakukan oleh pengunjung yang datang, dimana aktivitas tersebut dibagi menjadi 2 kategori aktivitas yaitu: Aktivitas sesuai dengan fungsi ruang dan aktivitas� yang tidak sesuai dengan fungsi ruang. Sebagian besar aktivitas yang terjadi pada Alun-alun Denggung telah sesuai dengan fungsi ruang seperti kesesuaian terhadap area bermain sebagai ruang bermain bagi anak, keberadaan vegetasi sebagai peneduh dan penyerap polusi udara, dan keberadaan gazebo yang digunakan sebagai ruang sosial. Akan tetapi terdapat beberapa aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi ruang, ketidaksesuaian tersebut disebabkan oleh ketidak mampuan ruang dalam mewadahi aktivitas-aktivitas yang tidak direncanakan sehingga berpengaruh terhadap fungsi ruang. Ketidaksesuaian tersebut terjadi pada masa Pandemi Covid19. Berdasarkan penemuan dilapangan maka ketidaksesuaian tersebut dibagi menjadi beberapa perubahan yaitu perubahan fungsi fisik ruang dari publik menjadi privat dan perubahan fungsi fisik ruang dari privat menjadi publik.
a. Perubahan fungsi fisik ruang dari publik menjadi privat
Keberadaan sisi utara sebagai ruang parkir, koridor pejalan kaki dan fasilitas olah raga kemudian beralih fungsi menjadi ruang beristirahat para driver ojek online dengan aktivitas seperti mengobrol, duduk lesehan, mengobrol dan tidur, selain itu terdapat juga para pedagang kaki lima yang berjualan di area parkir pada sisi utara sehingga mengakibatkan munculnya ruang yang memiliki kepadatan yang cukup tinggi pada sisi utara tetapi tidak sesuai dengan tujuan penggunaannya. Hal ini disebabkan karena adanya keterbatasan ruang pada masa pandemi covid 19 pada alun-alun Denggung. Tidak terdapat ruang yang dapat memfasilitasi aktivitas para pengemudi ojek online.
Gambar 3
Perubahan Fungsi Fisik Ruang Dari Public Menjadi Privat pada Sisi Utara
Sumber: Analisis Pribadi, 2021
b. Perubahan fungsi fisik ruang dari privat menjadi publik
Perubahan fungsi fisik ruang dari privat menjadi publik terlihat pada sisi selatan dan sisi barat. Dimana keberadaan sisi selatan sebagai ruang bermain anak mengalami Sebagian perubahan fungsi ruang. Pada awalnya area bermain dikhususkan sebagai fasilitas bagi bagi anak-anak yang bersifat privat. Kemudian pada masa pandemi perubahan fungsi dari privat ke publik terjadi dimana sebagian fungsi berubah menjadi ruang beristirahat, mengobrol, makan dan bermain. Keberadaan alat peraga bermain yang seharusnya digunakan oleh anak kecil kemudian digunakan oleh orang dewasa sebagai fasilitas untuk beristirahat, mengobrol, dan makan. Beberapa fasilitas seperti bangku taman pada sisi barat tidak digunakan oleh para orang dewasa untuk melakukan aktivitas karena akses yang ditutup oleh pengelola sehingga penggunaan ruang pada sisi barat tidak maksimal. Fasilitas tribun upacara yang pada awalnya digunakan sebagai fasilitas khusus atau privat� bagi pemerintah sleman kemudian berubah fungsi menjadi publik dimana beberapa pengunjung menggunakan area tribun upacara sebagai tempat beristirahat, mengobrol dan makan. Perubahan fungsi ruang tersebut disebabkan karena adanya keterbatasan ruang pada masa pandemi covid 19 pada alun-alun Denggung. Tidak terdapat ruang yang dapat memfasilitasi aktivitas para orang dewasa. Keterikatan peraturan pemerintah yang diberlakukan juga menjadi salah satu faktor perubahan fungsi ruang seperti penutupan akses dan area parkir pada sisi barat, jam operasional yang berubah dan protokol kesehatan yang ketat juga diberlakukan.
Gambar 4
Perubahan Fungsi Fisik Ruang dari Public Menjadi Privat pada Sisi Selatan dan Sisi Barat
Sumber: Analisis Pribadi, 2021
Kesimpulan
Penelitian ini mengkaji mengenai pola pemanfaatan Alun-alun Denggung Sleman pada Masa Pandemic Covid19. Analisis� pola aktivitas berdasarkan waktu dilakukan dalam penelitian ini untuk menemukan hasil mengenai pemanfaatan Alun-alun pada sisi utara, sisi barat, dan sisi timur oleh pengguna pada waktu tertentu dimana jumlah pelaku pengguna rata-rata yaitu antara 8-24orang dengan aktivitas pemanfaatan yang mendominasi yaitu beristirahat, mengobrol dan bermain. Untuk pelaku kegiatan yang mendominasi adalah para orang tua, anak, pedagang dan driver ojek online. Analisis dilakukan Kembali yaitu mengenai analisis sirkulasi untuk mengetahui arah pergerakan pengunjung selama berada dikawasan Alun-alun Denggung dimana ditemukan terdapat 2 jenis pola sirkulasi dan 4 jenis pola sirkulasi pengguna pada Alun-alun Denggung. Kemudian dilakukan analisis pengelompokan fungsi ruang untuk menemukan analisis mengenai perubahan fisik fungsi ruang yang kemudian mempengaruhi aktivitas yang dilakukan oleh pengunjung. Terdapat pengaruh yang sangat signifikan dimana terjadi perubahan fungsi fisik ruang dari publik menjadi privat, dan perubahan fungsi fisik ruang dari privat menjadi publik. Jika dikaitkan dengan situasi pandemic covid 19 dapat disimpulkan bahwa analisis-analisis yang telah dilakukan membuktikan bahwa pemanfaatan Alun-alun Denggung sebagai Ruang Terbuka Publik dimanfaatkan secara maksimal, tidak terdapat pengaruh yang signifikan pada jumlah pengguna. Srikulasi didalam Alun-alun Denggung pada masa pandemic terlihat ramai lancar dan tidak terpengaruh. Terdapat perubahan fungsi ruang dilakukan oleh pengguna pada pemanfaatan Alun-alun Denggung. Protokol Kesehatan wajib dipatuhi oleh pengunjung selama berada di Kawasan Alun-alun Denggung.
Darmawan, Soni, & Utami, Tin Budi. (2018). Pola Pemanfaatan Ruang Terbuka Pada Pemukiman Kampung Kota. Jurnal Arsitektur, Bangunan, & Lingkungan, 7(3), 127�136. Retrieved From Https://Media.Neliti.Com/Media/Publications/265313-Pola-Pemanfaatan-Ruang-Terbuka-Pada-Pemu-21452603.Pdf Google Scholar
Fariz Nizar, Adi Sasmito. (2021). Pengaruh Setting Ruang Terhadap Perilaku Pengguna Dengan Pendekatan Behavioral Mapping. Pengaruh Setting Ruang Terhadap Perilaku Pengguna Dengan Pendekatan Behavioral Mapping, 7(1), 6. Retrieved From Https://Merdekaindonesia.Com/Index.Php/Merdekaindonesiajournalinternati/Article/View/3/6 Google Scholar
Google Maps. (2021). Google Maps. Retrieved From Https://Www.Google.Com/Maps/Search/Lapangan+Denggung+Maps/@-7.718904,110.3632006,15z/Data=!3m1!4b1
Haryanti, Dini Tri. (2008). Kajian Pola Pemanfaatan Ruang Terbuka Publik Kawasan Bundaran Simpang Lima Semarang. Google Scholar
Lesil, Steven Michael. (2016). Pontianak Waterfront City. Atmajaya Yogyakarta.
Maharani, Tsarina. (2021). Update 9 September: Sebaran 5.990 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi Di Jateng. Retrieved From Kompas.Com Website: Https://Nasional.Kompas.Com/Read/2021/09/09/17443761/Update-9-September-Sebaran-5990-Kasus-Baru-Covid-19-Tertinggi-Di-Jateng
Pemkab Sleman. (2021). Dukung PHBS, Taman Denggung Tambah Fasilitas. Retrieved From Slemankab.Go.Id Website: Http://Www.Slemankab.Go.Id/9919/Dukung-Phbs-Taman-Denggung-Tambah-Fasilitas.Slm
Peraturan Mentri Dalam Negri. (2021). Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali (Vol. 3).
Peraturan Mentri Pu No.05 Tahun. (2008). Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Di Wilayah Kota/Kawasan Perkotaan. Jakarta.
Peraturan Mentri Pu No.12 Tahun. (2009). Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Non Hijau Di Wilayah Kota/Kawasan Perkotaan.
Peraturan Pemerintah No.21 Tahun. (2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-Ig). Communicating Emergency Preparedness, 2019(022868).
Pratomo, Anggit, Soedwiwahjono, Soedwiwahjono, & Miladan, Nur. (2019). Kualitas Taman Kota Sebagai Ruang Publik Di Kota Surakarta Berdasarkan Persepsi Dan Preferensi Pengguna. Desa-Kota, 1(1), 84. Https://Doi.Org/10.20961/Desa-Kota.V1i1.12494.84-95 Google Scholar
Putri, Ririn Noviyanti. (2020). Indonesia Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(2), 705. Google Scholar
Satuan Tugas Penanganan Covid-19. (2021). Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. In Satgas Covid -19. Retrieved From Https://Covid19.Go.Id/ Google Scholar
Veska, Dinda. (2020). Tanya Jawab Seputar Corona Virus (Covid 19). Retrieved September 11, 2021, From Unicef Indonesia Website: Https://Www.Unicef.Org/Indonesia/Id/Coronavirus/Tanya-Jawab-Seputar-Coronavirus?Gclid=Cjwkcajwhoyjbha4eiwaecjdctbf6q7l3wlb3_Jntroprsp16uwumaf1pfekjxqlecwvpjiqxhu9hrocceiqavd_Bwe#Apaitunovelcoronavirus
Wahidah, Idah, Athallah, Raihan, Hartono, Nur Fitria Salsabila, Rafqie, M. Choerul Adlie, & Septiadi, Muhammad Andi. (2020). Pandemik Covid-19: Analisis Perencanaan Pemerintah Dan Masyarakat Dalam Berbagai Upaya Pencegahan. Jurnal Manajemen Dan Organisasi, 11(3), 179�188. Google Scholar
Wijaya, Dimas Perdana Hadi;, & Ramdlani, Subhan. (2018). Evaluasi Purna Huni Alun-Alun Kota Malang. Arsitektur, (12). Retrieved From Http://Arsitektur.Studentjournal.Ub.Ac.Id/Index.Php/Jma/Article/Download/542/505#:~:Text=A.,Di Dalam Satu Lingkungan Binaan. Google Scholar
Copyright holder: Susi Laraswati Sinambela (2021)
|
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia
|
This article is licensed under: |