������ ����������
����������������� �Syntax Literate : Jurnal
Ilmiah Indonesia � ISSN : 2541-0849
�����
e-ISSN : 2548-1398
�����
Vol. 3, No. 7 Juli
2018
PENGARUH MEDIA
SOSIAL (MEDSOS) TERHADAP PERKEMBANGAN PAHAM RADIKALISME DI KOTA CIREBON
Mohammad
Nuruzzaman
Fisip
Universitas Swadaya Gunung Jati
Cirebon
Email:
[email protected]
Abstrak
Tujuan yang
ingin capai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut; a. Mengetahui
perkembangan paham radikalisme di Kabupaten Cirebon. b. Mendeskripsikan respon
masyarakat terhadap perkembangan paham radikalisme di Kabupaten Cirebon. c.
Menjelaskan penggunaan berbagai media bagi perkembangan paham radikalisme di
Kabupaten Cirebon. d. Mendeskripsikan pengaruh Media Sosial (Medsos) terhadap
perkembangan paham radikalisme di Cirebon. Penelitian ini bermanfaat pada ranah
teoritis dan praktis. Pada ranah teoritis, penelitian bermanfaat bagi paraktisi
dan akademisi untuk memperkaya wawasan dan pengetahuan mengenai perkembangan paham
radikalisme di Cirebon. Adapun pada ranah praktis, penelitian ini memberi
manfaat bagi praktisi dan masyarakat serta stakholders Kota Cirebon bagaimana
pengaruh media massa terhadap perkembangan paham readikalisme di Kota Cirebon.
dengan mengetahui media apa saja yang mempengaruhi perkembangan paham
radikalisme, maka dapat menjadi strategi untuk mengurangi bahkan menghambat
masuknya paham radikalisme di tengah-tengah masyarakat Kota Cirebon. Jenis
penelitian yang dilakukan adalah penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif
dengan metode survei dan kajian pustaka. penelitian deskriptif kualitatif
menguraikan data yang dihasilkan dari lokasi penelitian yiatu di Kota Cirebon.
Adapun penelitian yang bersifat pustaka dengan mengumpulkan data kualitatif yang
dihasilkan dari masyarakat yang ada di Kota Cirebon untuk menggali data peranan
media sosial terhadap perkembangan aliran radikalisme. Selain itu data yang
akan didapatkan berasal dari kajian pustaka, baik berupa jurnal penelitian,
buletin, undang-undang/ kebijakan pusat dan daerah, maupun buku literatur.
Hasil penelitilian membuktikan bahwa aliran radikalisme di Kota Cirebon sudah
berkembang di tengah-tengah masyarakat. Ada pengaruh yang cukup besar dari
media sosial atas perkembangan aliran radikalisme di Kota Cirebon. Masyarakat
yang terpengaruh aliran radikalisme di Kota Cirebon adalah golongan masyarakat
yang secara ekonomi di bawah garis kemiskinan dan golongan masyarakat yang
pemahaman agamanya masih dangkal serta golongan masyarakat yang memiliki
potensi untuk berkonflik, baik konflik vertikal maupun konflik horizontal.
Kata Kunci : Medsos, Paham
Radikalisme
Pendahuluan
Indonesia merupakan
negara demokratis yang masyarakatnya menganut beberapa agama dan aliran
kepercayaan. Sesuai dengan aturan negara Indonesia hingga sekarang hanya
mengakui keberadaan enam agama bagi masyarakatnya. Walaupun banyak dari
berbagai kelompok masyarakat yang mengusulkan agar ada pengakuan agama baru,
namun penerintah belum atau bahkan tidak memberi kesempatan bagi kelompok
tersebut. Beberapa kendala dilarangnya adanya agama baru karena rata-rata para
kelompok pengusul tidak memiliki kitab suci sebagai pegangan hidupnya.
Sementara aliran kepercayaan berkembang dimana-dimana terutama kelompok yang
meyakini adanya perubahan secara radikal teurtama dalam kehidupan beragama.
Berdasarkan latar
belakang masalah diatas, maka dalam penelitian ini dirumuskan masalah sebagai
berikut:
1)
Bagaimana perkembangan
paham radikalisme di Kabupaten Cirebon?
2)
Bagaimana respon
masyarakat terhadap perkembangan paham radikalisme di Kabupaten Cirebon?
3)
Penggunaan media apa bagi
perkembangan paham radikalisme di Kabupaten Cirebon?
4)
Bagaimana peranan Media
Sosial (Medsos) terhadap perkembangan paham radikalisme di Cirebon?
Tujuan yang ingin capai
dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1)
Mengetahui perkembangan
paham radikalisme di Kabupaten Cirebon
2)
Mendeskripsikan respon
masyarakat terhadap perkembangan paham radikalisme di Kabupaten Cirebon
3)
Menjelaskan penggunaan
berbagai media bagi perkembangan paham radikalisme di Kabupaten Cirebon
4)
Mendeskripsikan pengaruh
Media Sosial (Medsos) terhadap perkembangan paham radikalisme di Cirebon.
Penelitian ini bermanfaat pada ranah
teoritis dan praktis. Pada ranah teoritis, penelitian bermanfaat bagi paraktisi
dan akademisi untuk memperkaya wawasan dan pengetahun mengenai perkembangan
paham radikalisme di Cirebon. Adapun pada ranah praktis, penelitian ini memberi
manfaat bagi praktisi dan masyarakat serta stakholders Kota Cirebon bagaimana
pengaruh media massa terhadap perkembangan paham readikalisme di Kota Cirebon.
dengan mengetahui media apa saja yang mempengaruhi perkembangan paham
radikalisme, maka dapat menjadi strategi untuk mengurangi bahkan menghambat
masuknya paham radikalisme di tengah-tengah masyarakat Kota Cirebon.
�����������
Metode
Penelitian
1) Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang
dilakukan adalah penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif dengan metode
survei dan kajian pustaka. penelitian deskriptif kualitatif menguraikan data
yang dihasilkan dari lokasi penelitian yiatu di Kota Cirebon.
Adapun penelitian yang
bersifat pustaka dengan mengumpulkan data kualitatif yang dihasilkan dari
masyarakat yang ada di Kota Cirebon untuk menggali data peranan media sosial
terhadap perkembangan aliran radikalisme. Selain itu data yang akan didapatkan
berasal dari kajian pustaka, baik berupa jurnal penelitian, buletin,
undang-undang/ kebijakan pusat dan daerah, maupun buku literatur.
2) Metode Penelitian
Metode kajian yang
dilakukan adalah mengidentifikasi masalah yang dirancang dalam bentuk pohon
masalah. Pada perancangan pohon masalah akan dirumuskan obyek masalah,
menentukan pihak yang berkepentingan (stakeholders),
dan resiko asumsi kajian. Melalui perancangan masalah utama yang urgen, maka
dapat ditentukan tujuan kajian, keluaran yang diinginkan yang selanjutnya
menentukan program strategis dan hasil akhir yang diharapkan dari kegiatan
kajian ini. Lebih jelasnya metode kegiatan kajian ini dapat dilihat skema di
bawah ini.
3) Obyek Penelitian
Obyek pada kegiatan
penelitian ini adalah masyarakat Kota Cirebon dengan mengambil sampel
penelitian secara sampling yang tersebar di lima kecamatan.
4) Populasi dan Sampel
Penelitian
Dalam
penelitian ini yang dijadikan populasi adalah masyarakat Kota Cirebon yang
tersebar di lima Kecamatan. Adapun sampel yang digunakan adalah dengan cara
sampling sederhana, yaitu mengambil sampel dari masyarakat. Penentuan sampling
secara sengaja yaitu mencari orang yang kompeten sebagai kunci penelitian untuk
diwawancarai dan menjawab kuisioner penelitian mengenai peranana media sosial
bagi perkembangan aliran radikalisme di Kota Cirebon.
5) Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang
digunakan untuk mengumpulkan data kajian adalah sebagai berikut :
Pertama,
wawancana yaitu teknik mengambilan data dengan mengamati kejadian/ fenomena
yang terjadi di lokasi penelitian dengan melakukan wawancana dengan subyek
penelitian.
Kedua, Focus Group
Discussion (FGD) dengan stakeholders masyarakat yang mewakili untuk dilakukan
FGD sehingga terkumpul data primer penelitian secara komprehensif.
Kedua,
dokumentasi, yaitu metode pengumpulan data dengan bentuk dokumen mengenai
perkembangan aliran radikalisme di Kota Cirebon.
Keempat,
Studi pustaka, yaitu dokumen penelitian yang dihasilkan dari literatur yang
sesuai dengan tema penelitian. Sumber pustaka diantaranya adalah buku
referensi, jurnal penelitian, media masa dan lain-lain.
6) Teknik Analisis Data
Metode yang digunakan
untuk analisis data adalah metode analisis deskriptif kualitatif, yaitu
mendeskripsikan/ menggambarkan kondisi riil lokasi penelitian dengan
menggunakan data kualitatif. Data lain yang dihasilkan melalui Focus Group Discuccion
(FGD). FGD dilakukan untuk menghasilkan data kuantitatif dari beberapa sumber
seperti semua aparatur peemrintahan desa babakan dan stakeholders lainnya. Analisis data yang dilakukan juga
menganalisis hasil kajian data dari pustaka sebagai sumber data yang
komprehensif.
Hasil dan
Pembahasan
1. Paham/ Aliran Keagamaan
di Kota Cirebon
Berdasarkan data yang
didapatkan melalui wawancara dengan masyarakat, di Kota Cirebon sudah banyak
paham/ aliran yang kurang sesuai dengan kondisi masyarakat di Kota Cirebon.
Terbukti dengan kejadian beberapa tahun ke belakang dimana kelompok Islam garis
keras melakukan bunuh diri dengan menggunakan bom di masjid Polres Kota
Cirebon. Berkembangnya aliran radikalisme di Kota Cirebon dibuktikan ada
beberapa kejadian lain seperti pelaku Bom di Jakarta yang berasal dari Cirebon.
2. Pengaruh Media Sosial
Terhadap Perkembangan Radikalisme di Kota Cirebon
Berdasarkan hasil
penelitian yang sudah sudah dilakukan melalui pungumpulan data sekunder melalui
wawancara dengan masyarakat, maka dapat diuraikan bahwa media sosial yang sudah
berkembang di Kota Cirebon memiliki peranan dalam perkembangan aliran
radikalisme di tengah-tengah masyarakat kota Cirebon. berkembangnya aliran
radikalisme ini juga dipengaruhi oleh lokasi wilayah yang strategis dimana Kota
Cirebon merupakan daerah yang maju dan menjadi sentral bagi masyarakat wilayah
tiga cirebon. Sebagai kota, Cirebon dilihat dari aspek klasifikasi sosial
merupakan termasuk masyarakat heterogen yang banyak datang dari luar kota.
Dengan kondisi yang heterogen aliran radilak mudah masuk dan diterima oleh
masyarakat.
Dalam spektrum lebih
luas, fenomena penggunaan internet oleh kelompok teroris merupakan suatu pola,
modus, dan strategi baru yang menggejala secara global. Philip Seib dan Dana M
Janbek menyebutkan fenomena ini sebagai terorisme global dengan media baru dari
generasi pasca-Alqaidah. Kekuatan teroris tidak lagi dari jaringan perorangan,
tapi melalui network media yang terhubung secara global. Melalui media baru ini
mereka tidak hanya mengirimkan pesan secara lokal, nasional, regional, tetapi
global yang menjangkau seluruh audiens.
Kehadiran media baru di
dunia maya tentu keuntungan tersendiri bagi kelompok teroris. Dalam tinjauan
sosiologi komunikasi sebagaimana Manuel Castells amati, hubungan antara
terorisme dan media ini dapat dilihat dari dua tujuan inti terorisme, yakni
teror dan politik media. Aksi terorisme diarahkan untuk menyentuh kesadaran
sementara pemberitaan media sebagai pembentukan opini publik. Semua aksi
terorisme berorientasi media agar mendapatkan respons spektakuler dan
peliputan.
Secara garis besar,
penggunaan jaringan internet oleh kelompok teroris dapat dikategorikan dalam
dua hal. Pertama, cyberterrorism, yakni penggunaan internet secara destruktif
untuk menyakiti seseorang atau properti termasuk menyerang dan mengubah situs
dengan menyebarkan virus, mengubah konten, merusak, atau menyisipkan pesan
radikal di situs orang lain. Kedua, propaganda online di mana kelompok teroris
memanfaatkan jaringan internet sebagai media komunikasi untuk kepentingan
propaganda, radikalisasi, dan rekrutmen.
Penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi sebagai alat propaganda terorisme bukanlah hal baru.
Sebagaimana catatan Bruce Hoffman, kelompok teroris telah lama memanfaatkan
ruang dunia maya dengan mendirikan ribuan situs dari berbagai bahasa.
Perkembangan terkini mereka mulai merambah ke ajang media sosial.
Pakar komunikasi, Gabriel
Weimann (2014), menduga salah satu alasan kelompok teroris menyukai media
sosial sebagai media propaganda karena secara demografis banyak dihuni kalangan
muda yang menjadi target dan sasaran potensial radikalisasi dan rekrutmen.
Mengapa remaja?
Dua remaja asal Inggris,
Yusuf Sarwar dan Mohammed Ahmed, yang ke Suriah beberapa bulan sebelum
berangkat tercatat memesan dua buku di Amazon. Dua buku itu tentang pengantar
Islam, Islam for Dummies dan the Koran for Dummies. Artinya,
kebanyakan remaja yang direkrut paham keagamaannya rendah. Mereka mencari
pengetahuan keagaman dari media online. Saat itulah, mereka bertemu pemahaman
keagamaan yang radikal. Aqsa, perekrut tiga remaja Inggris, menurut penuturan
ayahnya di CNN, ia terlahir dari keluarga Muslim moderat. Pikiran Aqsa banyak
terpengaruh setelah sering menyaksikan khotbah secara daring dan menjalin
kontak lewat media sosial dengan orang-orang yang meninggalkan Glasgow ke Suriah.
Di sinilah bisa dilihat
efektivitas media sosial karena lebih komunikatif, interaktif, dan langsung
menyasar ke sasaran. Dari proses itulah radikalisasi berjalan di dunia maya. Gary
R Bunt mengulas fenomena ini dengan istilah Islamic Authority Online, yakni munculnya
fatwa online dengan ragam ideologi, termasuk yang radikal sekalipun. Otoritas
keagamaan online selain meruntuhkan otoritas keagamaan offline ternyata
memiliki pengaruh besar mengubah pemahaman dan ekspresi keagamaan seseorang.
Sebenarnya fenemona belajar
Islam online bukanlah persoalan, justru sebagai media dan pendekatan baru
pembelajaran. Namun, berapa banyak dari remaja yang concern pada latar belakang
dan validitas situs dan media sosial yang dikunjungi. Harus dipahami bahwa
situs dan media sosial radikal dewasa ini telah masif dan intensif menggunakan
media baru ini sebagai media penyebaran paham dan ajarannya.
Maraknya radikalisme di
dunia maya menandai perubahan pola dan strategi baru radikalisasi. Remaja tidak
lagi-meskipun masih ada-mengalami proses radikalisasi di tempat ibadah dan
ruang rahasia. Dewasa ini, kebanyakan remaja telah teradikalisasi di dunia maya
saat waktu senggang di kamar tidur, ruang sekolah, dan tempat istirahat. Proses
radikalisasi melalui dunia maya tentu akan masif terjadi dan sulit
diidentifikasi dan dikontrol.
Pada level kebijakan,
peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam membendung penyebaran ideologi yang
menyesatkan. Namun, harus diakui masih ada celah terutama pada aspek regulasi
terkait pencegahan terorisme di dunia maya. Regulasi yang ada belum mampu
memayungi secara komprehensif berbagai program dan kegiatan pencegahan yang
berkaitan dengan para penyebar paham, ajaran, dan ajakan di dunia maya.
Karena itulah, kita
banyak berharap dari tumbuhnya pertahanan diri remaja yang dengan cerdas dan
bijak mampu membandingkan berita dan konten situs sehingga ada keseimbangan
perspektif dan pengayaan pengetahuan. Gerakan cerdas media menjadi keniscayaan
di tengah kian gencarnya tebaran propaganda terorisme di media online. Ketika
kelompok teroris telah merambah arena baru, kita juga butuh senjata baru,
pasukan baru, regulasi baru, dan tentu strategi baru melawannya. Di sinilah
pentingnya yang penulis istilahkan dengan 'pencegahan terorisme secara semesta yang
berarti melibatkan seluruh komponen bangsa, baik pemerintah, industri media,
pegiat media, akademisi, pakar, maupun masyarakat untuk terlibat aktif dan
bersinergi menanggulangi terorisme. Pada praktiknya, untuk mengimbangi
kemasifan radikalisme di dunia maya, kami telah mencanangkan 2015 sebagai
"tahun damai di dunia maya" dengan mengajak seluruh pihak, terutama
industri dan pegiat media dalam pencegahan terorisme di dunia maya. (Agus Surya Bakti
Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan
Deradikalisasi BNPT dalam Republika, 07 Juli 2017).
Kesimpulan
Berdasarkan data
penelitian dan pembahasan di atas, maka pada penelitian ini disimpulkan sebagai
berikut:
1.
Aliran radikalisme di
Kota Cirebon sudah berkembang di tengah-tengah masyarakat.
2.
Ada pengaruh yang cukup
besar dari media sosial atas perkembangan aliran radikalisme di Kota Cirebon.
3.
Masyarakat yang
terpengaruh aliran radikalisme di Kota Cirebon adalah golongan masyarakat yang
secara ekonomi di bawah garis kemiskinan dan golongan masyarakat yang pemahaman
agamanya masih dangkal serta golongan masyarakat yang memiliki potensi untuk
berkonflik, baik konflik vertikal maupun konflik horizontal.
�������������������������������������������������������������������������������������������
Saran
Saran yan diberikan pada
penelitian ini adalah harus ada upaya baik dari pemerintah maupun masyarakat
yang membuat tandangan isu melalui media sosial untuk menangkal perkembangan
aliran radikalisme di Kota Cirebon.
BIBLIOGRAFI
Badan
Pusat Statistik, 2016. Kota Cirebon dalam Angka 2015.
http://www.artikelsiana.com, Pengertian Komunikasi.
Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah PAN Tahun 2011 tentang
Pedoman Umum Komunikasi Organisasi di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sugioyono.
2003. Metode penelitian kualitatif. Bandung:
Alfabeta.