������ ���������� ����������������� �Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia � ISSN : 2541-0849

����� e-ISSN : 2548-1398

����� Vol. 3, No. 7 Juli 2018

 


PENGARUH MEDIA SOSIAL (MEDSOS) TERHADAP PERKEMBANGAN PAHAM RADIKALISME DI KOTA CIREBON

 

Mohammad Nuruzzaman

Fisip Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon

Email: [email protected]

 

Abstrak

Tujuan yang ingin capai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut; a. Mengetahui perkembangan paham radikalisme di Kabupaten Cirebon. b. Mendeskripsikan respon masyarakat terhadap perkembangan paham radikalisme di Kabupaten Cirebon. c. Menjelaskan penggunaan berbagai media bagi perkembangan paham radikalisme di Kabupaten Cirebon. d. Mendeskripsikan pengaruh Media Sosial (Medsos) terhadap perkembangan paham radikalisme di Cirebon. Penelitian ini bermanfaat pada ranah teoritis dan praktis. Pada ranah teoritis, penelitian bermanfaat bagi paraktisi dan akademisi untuk memperkaya wawasan dan pengetahuan mengenai perkembangan paham radikalisme di Cirebon. Adapun pada ranah praktis, penelitian ini memberi manfaat bagi praktisi dan masyarakat serta stakholders Kota Cirebon bagaimana pengaruh media massa terhadap perkembangan paham readikalisme di Kota Cirebon. dengan mengetahui media apa saja yang mempengaruhi perkembangan paham radikalisme, maka dapat menjadi strategi untuk mengurangi bahkan menghambat masuknya paham radikalisme di tengah-tengah masyarakat Kota Cirebon. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif dengan metode survei dan kajian pustaka. penelitian deskriptif kualitatif menguraikan data yang dihasilkan dari lokasi penelitian yiatu di Kota Cirebon. Adapun penelitian yang bersifat pustaka dengan mengumpulkan data kualitatif yang dihasilkan dari masyarakat yang ada di Kota Cirebon untuk menggali data peranan media sosial terhadap perkembangan aliran radikalisme. Selain itu data yang akan didapatkan berasal dari kajian pustaka, baik berupa jurnal penelitian, buletin, undang-undang/ kebijakan pusat dan daerah, maupun buku literatur. Hasil penelitilian membuktikan bahwa aliran radikalisme di Kota Cirebon sudah berkembang di tengah-tengah masyarakat. Ada pengaruh yang cukup besar dari media sosial atas perkembangan aliran radikalisme di Kota Cirebon. Masyarakat yang terpengaruh aliran radikalisme di Kota Cirebon adalah golongan masyarakat yang secara ekonomi di bawah garis kemiskinan dan golongan masyarakat yang pemahaman agamanya masih dangkal serta golongan masyarakat yang memiliki potensi untuk berkonflik, baik konflik vertikal maupun konflik horizontal.

 

 

Kata Kunci : Medsos, Paham Radikalisme

 

 

Pendahuluan

Indonesia merupakan negara demokratis yang masyarakatnya menganut beberapa agama dan aliran kepercayaan. Sesuai dengan aturan negara Indonesia hingga sekarang hanya mengakui keberadaan enam agama bagi masyarakatnya. Walaupun banyak dari berbagai kelompok masyarakat yang mengusulkan agar ada pengakuan agama baru, namun penerintah belum atau bahkan tidak memberi kesempatan bagi kelompok tersebut. Beberapa kendala dilarangnya adanya agama baru karena rata-rata para kelompok pengusul tidak memiliki kitab suci sebagai pegangan hidupnya. Sementara aliran kepercayaan berkembang dimana-dimana terutama kelompok yang meyakini adanya perubahan secara radikal teurtama dalam kehidupan beragama.

Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka dalam penelitian ini dirumuskan masalah sebagai berikut:

1)      Bagaimana perkembangan paham radikalisme di Kabupaten Cirebon?

2)      Bagaimana respon masyarakat terhadap perkembangan paham radikalisme di Kabupaten Cirebon?

3)      Penggunaan media apa bagi perkembangan paham radikalisme di Kabupaten Cirebon?

4)      Bagaimana peranan Media Sosial (Medsos) terhadap perkembangan paham radikalisme di Cirebon?

Tujuan yang ingin capai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1)      Mengetahui perkembangan paham radikalisme di Kabupaten Cirebon

2)      Mendeskripsikan respon masyarakat terhadap perkembangan paham radikalisme di Kabupaten Cirebon

3)      Menjelaskan penggunaan berbagai media bagi perkembangan paham radikalisme di Kabupaten Cirebon

4)      Mendeskripsikan pengaruh Media Sosial (Medsos) terhadap perkembangan paham radikalisme di Cirebon.

Penelitian ini bermanfaat pada ranah teoritis dan praktis. Pada ranah teoritis, penelitian bermanfaat bagi paraktisi dan akademisi untuk memperkaya wawasan dan pengetahun mengenai perkembangan paham radikalisme di Cirebon. Adapun pada ranah praktis, penelitian ini memberi manfaat bagi praktisi dan masyarakat serta stakholders Kota Cirebon bagaimana pengaruh media massa terhadap perkembangan paham readikalisme di Kota Cirebon. dengan mengetahui media apa saja yang mempengaruhi perkembangan paham radikalisme, maka dapat menjadi strategi untuk mengurangi bahkan menghambat masuknya paham radikalisme di tengah-tengah masyarakat Kota Cirebon.

�����������

Metode Penelitian

1)   Jenis Penelitian

Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif dengan metode survei dan kajian pustaka. penelitian deskriptif kualitatif menguraikan data yang dihasilkan dari lokasi penelitian yiatu di Kota Cirebon.

Adapun penelitian yang bersifat pustaka dengan mengumpulkan data kualitatif yang dihasilkan dari masyarakat yang ada di Kota Cirebon untuk menggali data peranan media sosial terhadap perkembangan aliran radikalisme. Selain itu data yang akan didapatkan berasal dari kajian pustaka, baik berupa jurnal penelitian, buletin, undang-undang/ kebijakan pusat dan daerah, maupun buku literatur.

 

2)   Metode Penelitian

Metode kajian yang dilakukan adalah mengidentifikasi masalah yang dirancang dalam bentuk pohon masalah. Pada perancangan pohon masalah akan dirumuskan obyek masalah, menentukan pihak yang berkepentingan (stakeholders), dan resiko asumsi kajian. Melalui perancangan masalah utama yang urgen, maka dapat ditentukan tujuan kajian, keluaran yang diinginkan yang selanjutnya menentukan program strategis dan hasil akhir yang diharapkan dari kegiatan kajian ini. Lebih jelasnya metode kegiatan kajian ini dapat dilihat skema di bawah ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


3)   Obyek Penelitian

Obyek pada kegiatan penelitian ini adalah masyarakat Kota Cirebon dengan mengambil sampel penelitian secara sampling yang tersebar di lima kecamatan.

 

4)   Populasi dan Sampel Penelitian

Dalam penelitian ini yang dijadikan populasi adalah masyarakat Kota Cirebon yang tersebar di lima Kecamatan. Adapun sampel yang digunakan adalah dengan cara sampling sederhana, yaitu mengambil sampel dari masyarakat. Penentuan sampling secara sengaja yaitu mencari orang yang kompeten sebagai kunci penelitian untuk diwawancarai dan menjawab kuisioner penelitian mengenai peranana media sosial bagi perkembangan aliran radikalisme di Kota Cirebon.

5)   Teknik Pengumpulan Data

Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data kajian adalah sebagai berikut :

Pertama, wawancana yaitu teknik mengambilan data dengan mengamati kejadian/ fenomena yang terjadi di lokasi penelitian dengan melakukan wawancana dengan subyek penelitian.

Kedua, Focus Group Discussion (FGD) dengan stakeholders masyarakat yang mewakili untuk dilakukan FGD sehingga terkumpul data primer penelitian secara komprehensif.

Kedua, dokumentasi, yaitu metode pengumpulan data dengan bentuk dokumen mengenai perkembangan aliran radikalisme di Kota Cirebon.

Keempat, Studi pustaka, yaitu dokumen penelitian yang dihasilkan dari literatur yang sesuai dengan tema penelitian. Sumber pustaka diantaranya adalah buku referensi, jurnal penelitian, media masa dan lain-lain.

 

6)   Teknik Analisis Data

Metode yang digunakan untuk analisis data adalah metode analisis deskriptif kualitatif, yaitu mendeskripsikan/ menggambarkan kondisi riil lokasi penelitian dengan menggunakan data kualitatif. Data lain yang dihasilkan melalui Focus Group Discuccion (FGD). FGD dilakukan untuk menghasilkan data kuantitatif dari beberapa sumber seperti semua aparatur peemrintahan desa babakan dan stakeholders lainnya. Analisis data yang dilakukan juga menganalisis hasil kajian data dari pustaka sebagai sumber data yang komprehensif.

 

 

Hasil dan Pembahasan

1.    Paham/ Aliran Keagamaan di Kota Cirebon

Berdasarkan data yang didapatkan melalui wawancara dengan masyarakat, di Kota Cirebon sudah banyak paham/ aliran yang kurang sesuai dengan kondisi masyarakat di Kota Cirebon. Terbukti dengan kejadian beberapa tahun ke belakang dimana kelompok Islam garis keras melakukan bunuh diri dengan menggunakan bom di masjid Polres Kota Cirebon. Berkembangnya aliran radikalisme di Kota Cirebon dibuktikan ada beberapa kejadian lain seperti pelaku Bom di Jakarta yang berasal dari Cirebon.

2.    Pengaruh Media Sosial Terhadap Perkembangan Radikalisme di Kota Cirebon

Berdasarkan hasil penelitian yang sudah sudah dilakukan melalui pungumpulan data sekunder melalui wawancara dengan masyarakat, maka dapat diuraikan bahwa media sosial yang sudah berkembang di Kota Cirebon memiliki peranan dalam perkembangan aliran radikalisme di tengah-tengah masyarakat kota Cirebon. berkembangnya aliran radikalisme ini juga dipengaruhi oleh lokasi wilayah yang strategis dimana Kota Cirebon merupakan daerah yang maju dan menjadi sentral bagi masyarakat wilayah tiga cirebon. Sebagai kota, Cirebon dilihat dari aspek klasifikasi sosial merupakan termasuk masyarakat heterogen yang banyak datang dari luar kota. Dengan kondisi yang heterogen aliran radilak mudah masuk dan diterima oleh masyarakat.

Dalam spektrum lebih luas, fenomena penggunaan internet oleh kelompok teroris merupakan suatu pola, modus, dan strategi baru yang menggejala secara global. Philip Seib dan Dana M Janbek menyebutkan fenomena ini sebagai terorisme global dengan media baru dari generasi pasca-Alqaidah. Kekuatan teroris tidak lagi dari jaringan perorangan, tapi melalui network media yang terhubung secara global. Melalui media baru ini mereka tidak hanya mengirimkan pesan secara lokal, nasional, regional, tetapi global yang menjangkau seluruh audiens.

Kehadiran media baru di dunia maya tentu keuntungan tersendiri bagi kelompok teroris. Dalam tinjauan sosiologi komunikasi sebagaimana Manuel Castells amati, hubungan antara terorisme dan media ini dapat dilihat dari dua tujuan inti terorisme, yakni teror dan politik media. Aksi terorisme diarahkan untuk menyentuh kesadaran sementara pemberitaan media sebagai pembentukan opini publik. Semua aksi terorisme berorientasi media agar mendapatkan respons spektakuler dan peliputan.

Secara garis besar, penggunaan jaringan internet oleh kelompok teroris dapat dikategorikan dalam dua hal. Pertama, cyberterrorism, yakni penggunaan internet secara destruktif untuk menyakiti seseorang atau properti termasuk menyerang dan mengubah situs dengan menyebarkan virus, mengubah konten, merusak, atau menyisipkan pesan radikal di situs orang lain. Kedua, propaganda online di mana kelompok teroris memanfaatkan jaringan internet sebagai media komunikasi untuk kepentingan propaganda, radikalisasi, dan rekrutmen.

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai alat propaganda terorisme bukanlah hal baru. Sebagaimana catatan Bruce Hoffman, kelompok teroris telah lama memanfaatkan ruang dunia maya dengan mendirikan ribuan situs dari berbagai bahasa. Perkembangan terkini mereka mulai merambah ke ajang media sosial.

Pakar komunikasi, Gabriel Weimann (2014), menduga salah satu alasan kelompok teroris menyukai media sosial sebagai media propaganda karena secara demografis banyak dihuni kalangan muda yang menjadi target dan sasaran potensial radikalisasi dan rekrutmen. Mengapa remaja?

Dua remaja asal Inggris, Yusuf Sarwar dan Mohammed Ahmed, yang ke Suriah beberapa bulan sebelum berangkat tercatat memesan dua buku di Amazon. Dua buku itu tentang pengantar Islam, Islam for Dummies dan the Koran for Dummies. Artinya, kebanyakan remaja yang direkrut paham keagamaannya rendah. Mereka mencari pengetahuan keagaman dari media online. Saat itulah, mereka bertemu pemahaman keagamaan yang radikal. Aqsa, perekrut tiga remaja Inggris, menurut penuturan ayahnya di CNN, ia terlahir dari keluarga Muslim moderat. Pikiran Aqsa banyak terpengaruh setelah sering menyaksikan khotbah secara daring dan menjalin kontak lewat media sosial dengan orang-orang yang meninggalkan Glasgow ke Suriah.

Di sinilah bisa dilihat efektivitas media sosial karena lebih komunikatif, interaktif, dan langsung menyasar ke sasaran. Dari proses itulah radikalisasi berjalan di dunia maya. Gary R Bunt mengulas fenomena ini dengan istilah Islamic Authority Online, yakni munculnya fatwa online dengan ragam ideologi, termasuk yang radikal sekalipun. Otoritas keagamaan online selain meruntuhkan otoritas keagamaan offline ternyata memiliki pengaruh besar mengubah pemahaman dan ekspresi keagamaan seseorang.

Sebenarnya fenemona belajar Islam online bukanlah persoalan, justru sebagai media dan pendekatan baru pembelajaran. Namun, berapa banyak dari remaja yang concern pada latar belakang dan validitas situs dan media sosial yang dikunjungi. Harus dipahami bahwa situs dan media sosial radikal dewasa ini telah masif dan intensif menggunakan media baru ini sebagai media penyebaran paham dan ajarannya.

Maraknya radikalisme di dunia maya menandai perubahan pola dan strategi baru radikalisasi. Remaja tidak lagi-meskipun masih ada-mengalami proses radikalisasi di tempat ibadah dan ruang rahasia. Dewasa ini, kebanyakan remaja telah teradikalisasi di dunia maya saat waktu senggang di kamar tidur, ruang sekolah, dan tempat istirahat. Proses radikalisasi melalui dunia maya tentu akan masif terjadi dan sulit diidentifikasi dan dikontrol.

Pada level kebijakan, peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam membendung penyebaran ideologi yang menyesatkan. Namun, harus diakui masih ada celah terutama pada aspek regulasi terkait pencegahan terorisme di dunia maya. Regulasi yang ada belum mampu memayungi secara komprehensif berbagai program dan kegiatan pencegahan yang berkaitan dengan para penyebar paham, ajaran, dan ajakan di dunia maya.

Karena itulah, kita banyak berharap dari tumbuhnya pertahanan diri remaja yang dengan cerdas dan bijak mampu membandingkan berita dan konten situs sehingga ada keseimbangan perspektif dan pengayaan pengetahuan. Gerakan cerdas media menjadi keniscayaan di tengah kian gencarnya tebaran propaganda terorisme di media online. Ketika kelompok teroris telah merambah arena baru, kita juga butuh senjata baru, pasukan baru, regulasi baru, dan tentu strategi baru melawannya. Di sinilah pentingnya yang penulis istilahkan dengan 'pencegahan terorisme secara semesta yang berarti melibatkan seluruh komponen bangsa, baik pemerintah, industri media, pegiat media, akademisi, pakar, maupun masyarakat untuk terlibat aktif dan bersinergi menanggulangi terorisme. Pada praktiknya, untuk mengimbangi kemasifan radikalisme di dunia maya, kami telah mencanangkan 2015 sebagai "tahun damai di dunia maya" dengan mengajak seluruh pihak, terutama industri dan pegiat media dalam pencegahan terorisme di dunia maya. (Agus Surya Bakti Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT dalam Republika, 07 Juli 2017).

 

Kesimpulan

Berdasarkan data penelitian dan pembahasan di atas, maka pada penelitian ini disimpulkan sebagai berikut:

1.      Aliran radikalisme di Kota Cirebon sudah berkembang di tengah-tengah masyarakat.

2.      Ada pengaruh yang cukup besar dari media sosial atas perkembangan aliran radikalisme di Kota Cirebon.

3.      Masyarakat yang terpengaruh aliran radikalisme di Kota Cirebon adalah golongan masyarakat yang secara ekonomi di bawah garis kemiskinan dan golongan masyarakat yang pemahaman agamanya masih dangkal serta golongan masyarakat yang memiliki potensi untuk berkonflik, baik konflik vertikal maupun konflik horizontal.

�������������������������������������������������������������������������������������������

Saran

Saran yan diberikan pada penelitian ini adalah harus ada upaya baik dari pemerintah maupun masyarakat yang membuat tandangan isu melalui media sosial untuk menangkal perkembangan aliran radikalisme di Kota Cirebon.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Badan Pusat Statistik, 2016. Kota Cirebon dalam Angka 2015.

 

http://www.artikelsiana.com, Pengertian Komunikasi.

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah PAN Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Komunikasi Organisasi di Lingkungan Instansi Pemerintah.

 

Sugioyono. 2003. Metode penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta.