Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia
p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN: 2548-1398
Vol.6,
No.10, Oktober 2021
��������������������������������������������������������
ANALISIS
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESADARAN DAN KEPATUHAN MASYARAKAT DALAM
MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN DI ERA COVID-19
Rizki Rahmah Fauzia, Retno Tresno
Sundari, Zaenal Arifin
Prodi S1
Farmasi, Prodi Pendidikan Apoteker STF YPIB Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Email: [email protected],
[email protected],
[email protected]
Abstrak
Menggunakan masker, mencuci
tangan dan menjaga jarak di era COVID-19
merupakan salah satu bentuk kesadaran dan kepatuhan dalam
menjalankan protokol kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan
di era COVID-19 dan untuk
mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi kesadaran
dan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi prtotkol kesehatan di era COVID-19. Penelitian
ini merupakan deskriptif analitik dengan instrumen penelitian berupa wawancara
dan kuesioner. Responden berjumlah 100 orang yang
berusia 18-50 tahun. Adapun butir soal didalam
kuesioner dilakukan uji validitas dan uji reliabilitas. Hasil penelitian berupa persentase dari faktor-faktor yang mempengaruhi
kesadaran dan kepatuhan dalam mematuhi protokol kesehatan. Kesadaran dan
kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di era COVID-19 adalah sangat baik
dengan persentase masyarakat yang mengetahui anjuran dari pemerintah tentang protokol
kesehatan sebesar 100%, dan masyarakat yang sudah sadar dan mengerti mengenai
protokol kesehatan sebesar 97%. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran dan
kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di era COVID-19 yaitu masyarakat yang sudah
menggunakan masker saat keluar rumah sebesar 95%, masyarakat yang sudah patuh
dengan pemerintah dengan melakukan mencuci tangan setelah keluar dari rumah
sebesar 98%, masyarakat yang sudah patuh dengan anjuran pemerintah dengan
selalu menjaga jarak saat berada dikerumunan sebesar 94%, masyarakat yang sudah
mengetahui apabila melanggar protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi sebesar
90%.
Kata Kunci: kesadaran; kepatuhan; protokol kesehatan; COVID-19
Abstract:
Using masks,
washing hands and maintaining distance in the COVID-19 era are forms of
awareness and compliance in implementing health protocols. This study aims to
determine public awareness and compliance in complying with health protocols in
the COVID-19 era. To find out what factors affect public awareness and
compliance in complying with health protocols in the COVID-19 era. This
research is an analytic descriptive with research instruments in the form of
interviews and questionnaires. Respondents amounted to 100 people aged 18-50
years. The items in the questionnaire were tested for validity and reliability
tests. The results of the study are the percentage of factors that affect
awareness and compliance in complying with health protocols. Public awareness
and compliance in complying with health protocols in the COVID-19 era is very
good with the percentage of people who know the recommendations from the
government about health protocols by 100%, and people who are aware and
understand about health protocols by 97%. Factors that affect public awareness
and compliance in complying with health protocols in the COVID-19 era are 95%
of people who have used masks when leaving the house, 98% of people who have
obeyed the government by washing their hands after leaving the house, and 98%
of people who have complied with the government. 94% of people who have
complied with government recommendations by always keeping their distance when
in crowds, people who already know if they violate health protocols can be
subject to sanctions of 90%.
Keywords: awareness;
compliance; health protocol; COVID-19
Received:
2021-09-20; Accepted: 2021-10-05; Published: 2021-10-20
Pendahuluan
Negara Indonesia kita ini tengah
menghadapi ancaman situasi menegangkan berupa penyakit berbahaya yang
bermulanya ditemukan COVID-19 (Coronavirus
Disease) pada manusia di kota Wuhan, tepatnya terletak di Hubei,
China bulan Desember tahun 2019. Diduga virus ini mirip MERS dan SARS dengan
gejalanya yaitu demam lebih dari 38oC, sesak nafas, pilek, batuk dan sindrom
pernafasan akut bahkan dapat menyebabkan seseorang meninggal dunia (K, 2020).
Dalam
mencegah penyebaran COVID-19,
ada beberapa protokol kesehatan yang dapat dilaksanakan baik secara individu
ataupun masyarakat, meliputi (3M) mencuci tangan, memakai masker dan menjaga
jarak. Mencuci tangan merupakan metode esensial dalam mencegah transmisi COVID-19. Sebuah
penelitian mengungkapkan mencuci tangan yang efektif melibatkan metode WHO
menggunakan air dan sabun selama 40-60 detik. Selain
mencuci tangan, penggunaan masker berperan dalam pencegahan transmisi COVID-19.
Untuk dapat mengurangi bahkan memutus mata rantai infeksi COVID-19, seseorang harus menjaga
jarak aman dengan manusia lainnya minimal 1 meter (Esposito, Principi, Leung, & Migliori, 2020).
Adapun peraturan perundang-undangan
yang telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait penyakit tersebut yaitu UU Nomor
4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB), dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI
nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19).
Salah
satu peraturan tersebut mengatur tentang bagaimana protokol kesehatan harus
dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. Tentunya implementasi protokol
kesehatan tidak akan maksimal apabila tidak didukung
dengan partisipasi masyarakat, sehingga diperlukan suatu usaha untuk
meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mendukung berjalannya
protokol kesehatan. Dan tentunya usaha yang diperlukan untuk mencegah
penyebaran COVID-19 ini harus kita ketahui dulu apakah faktor-faktor yang
mempengaruhi kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol Kesehatan
(Ginting, Kaban, & Ginting, 2021).
Sudah ada penelitian yang dilakukan
oleh (Afrianti & Rahmiati, 2021b)
bahwa faktor yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan
yaitu usia, pendidikan, pengetahuan, sikap, dan motivasi. Untuk mencapai suatu kepatuhan
perlu adanya suatu kesadaran dalam diri masyarakat untuk mereka bisa patuh
sehingga dilakukanlah pembaharuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui
faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kesadaran dan
kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Metode
Penelitian
Sampel yang digunakan adalah sebanyak
100 warga Dusun Karangsari yang terdiri dari 2 RW dan 6 RT dengan kriteria
inklusi yaitu warga yang berusia 18-50 tahun dan bersedia untuk mengisi
kuesioner maupun wawancara. Penelitian ini adalah penelitian non eksperimental
yang bersifat deskriptif kuantitatif (Rukajat, 2018).
Adapun instrument penelitian yang digunakan yaitu kuesioner
dan wawancara. Langkah Penelitian yang dilakukan yaitu
uji validitas dan uji reliabilitas kuesioner, perizinan, pengumpulan data,
pengolahan data, analisis data dan kesimpulan.
1.
Uji Validitas dan Reliabilitas Data
Uji validitas
dan reliabilitas ini dilakukan pada 30 responden dengan menggunakan face falidity untuk menguji validitas
yang digunakan dan uji reliabilitas menggunakan metode split half-alpha dengan
program SPSS. Syarat minimum untuk dianggap suatu butir instrument valid adalah
nilai indeks valid adalah nilai indeks validitasnya ≥ 0,3.
Kriteria suatu instrument dikatakan reliabel bila koefisien reliabilitas 0,70. Keputusan yang digunakan untuk uji reliabilitas ini
adalah sebagai berikut:
1)
Jika nilai ≥ 0,70
maka seluruh butir pertanyaan dinyatakan reliabel, yang artinya instrument
layak dan dapat digunakan.
2)
Jika nilai� ≤ 0,70 maka seluruh butir pertanyaan
dinyatakan tidak reliabel, yang artinya instrument tidak layak dan tidak dapat
digunakan (Mudhar, 2017).
Hasil
dan Pembahasan
A.
Hasil Uji Validitas Data
Uji validitas bertujuan
untuk mengetahui kevalidan atau kesesuaian kuesioner yang digunakan oleh
peneliti dalam mengukur dan memperoleh data penelitian dari para responden.
Dasar pengambilan uji validitas yaitu jika nilai r hitung
lebih besar dari nilai r tabel maka dinyatakan valid, apabila nilai r hitung
lebih kecil dari nilai r tabel maka dinyatakan tidak valid.
Berdasarkan hasil dari uji validitas
bahwa semua instrument sebanyak 25 pertanyaan dengan jumlah sampel 30 memiliki
nilai r hitung lebih besar daripada r tabel (0.316), sehingga dapat dikatakan
bahwa semua instrumen pertanyaan dinyatakan valid.
B.
Hasil Uji Reliabilitas
Dari nilai uji reliabilitas didapatkan
semua nilai instrumen dari pertanyaan nomor 1 sampai nomor 25 semuanya
menghasilkan nilai Alpha Cronbach�s lebih dari 0.70 yaitu 0.984. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semua instrumen pertanyaan ini
reliabel.
Tabel
1
Hasil
Uji Reliabilitas
Item-Total Statistics |
||||
|
Scale Mean if Item Deleted |
Scale Variance if Item Deleted |
Corrected Item-Total Correlation |
Cronbach�s Alpha if Item Deleted |
X1 |
18.63 |
72.240 |
.997 |
.983 |
X2 |
18.63 |
72.240 |
.997 |
.983 |
X3 |
18.63 |
72.240 |
.997 |
.983 |
X4 |
18.70 |
72.700 |
.808 |
.984 |
X5 |
18.63 |
72.240 |
.997 |
.983 |
X6 |
18.87 |
74.051 |
.526 |
.986 |
X7 |
18.70 |
72.838 |
.788 |
.984 |
X8 |
18.67 |
72.506 |
.886 |
.983 |
X9 |
18.67 |
72.575 |
.876 |
.983 |
X10 |
18.70 |
72.631 |
.817 |
.984 |
X11 |
18.77 |
73.289 |
.665 |
.985 |
X12 |
18.63 |
72.240 |
.997 |
.983 |
X13 |
18.70 |
72.838 |
.788 |
.984 |
X14 |
18.70 |
72.838 |
.788 |
.984 |
X15 |
18.67 |
72.575 |
.876 |
.983 |
X16 |
18.63 |
72.240 |
.997 |
.983 |
X17 |
18.67 |
72.575 |
.876 |
.983 |
X18 |
18.67 |
72.437 |
.896 |
.983 |
X19 |
18.73 |
73.099 |
.716 |
.984 |
X20 |
18.87 |
73.982 |
.534 |
.986 |
X21 |
18.63 |
72.240 |
.997 |
.983 |
X22 |
18.67 |
72.506 |
.886 |
.983 |
X23 |
18.67 |
72.506 |
.886 |
.983 |
X24 |
18.67 |
72.575 |
.876 |
.983 |
X25 |
18.70 |
72.769 |
.798 |
.984 |
Reability
Statistics |
|
Cronbach�s
Alpha |
N
of Items |
.984 |
25 |
C.
Karakteristik Demografi Responden
Persentase
jenis kelamin
No. |
Jenis
Kelamin |
Jumlah |
Persentase
(%) |
1 |
Laki-laki |
44
Orang |
44
% |
2 |
Perempuan |
56
Orang |
56 % |
Tabel 3
Persentase
Komunikasi yang Didapatkan Responden
No. |
Penyuluhan
Kepada Masyarakat |
Jumlah |
Persentase (%) |
1 |
Ada |
74 |
74% |
2 |
Tidak Ada |
26 |
26% |
D.
Analisis Kesadaran Masyarakat
Kesadaran berasal dari kata sadar, yang
berarti insaf, merasa, tahu atau mengerti (Kemendikbud, 2016).
Sedangkan menurut (Soekanto & Pengantar, 1982)
kesadaran adalah nilai-nilai yang terdapat di dalam diri manusia. Berdasarkan hasil responden di Dusun Karangsari yang sudah
menyadari betapa bahayanya penyakit ini sebesar 98%, itu artinya masyarakat
benar-benar sadar bahwa memang penyakit COVID-19 ini sangat berbahaya.
Sedangkan kepercayaan masyarakat akan adanya COVID-19
yaitu sebesar 97%, ini menandakan bahwa masyarakat sadar dan percaya
terhadap pandemi COVID-19.
Selain itu masyarakat yang sudah
mengerti dan memahami protokol kesehatan sebesar 97%, dengan melihat bahwa
sebagian besar masyarakat memiliki stok masker dan hand sanitizer di rumah dan
hal ini menandakan bahwa masyarakat sudah sadar dan mengerti dengan menerapkan
protokol kesehatan berupa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak
(3M). Ini menandakan bahwa masyarakat sudah sadar dengan
aturan-aturan yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran responden di
Dusun Karangsari adalah faktor pengetahuan berupa mengetahui bahaya penyakit,
persepsi dan sikap yaitu kepercayaan terhadap COVID-19 dan pengetahuan
protokol kesehatan.
E.
Analisis Kepatuhan Masyarakat
(Albery & Munafo, 2011)
menyatakan bahwa kepatuhan mengacu kepada perilaku
seorang individu sesuai dengan tindakan yang dianjurkan atau nasehat yang
diusulkan oleh seorang praktisi kesehatan atau informasi yang diperoleh dari
suatu sumber informasi lainnya. Dan Hal tersebut sejalan
dengan hasil penelitian ini karena masyarakat yg mendapatkan
komunikasi/informasi berupa penyuluhan tentang COVID-19 dan protocol
kesehatan sebanyak 74%. Hasil penelitian juga sejalan dengan (Sulistyaningtyas, Jaelani, & Suryani, 2020)
bahwa pengetahuan yang baik dipengaruhi oleh penerimaan terhadap suatu
informasi yang beredar di masyarakat tentang COVID-19 melalui media yang
efektif. Tentunya adanya informasi ataupun komunikasi yang dilakukan kepada
masyarakat akan memberikan pengetahuan yang berdampak
pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat itu sendiri
Adapun media komunikasi
yang digunakan oleh masyarakat yaitu adanya penyuluhan dari pemerintah secara
langsung, melalui media cetak, sosial, elektronik dan melalui orang terdekat.
Menurut (Aulia, 2021)
faktor yang mempengaruhi kepatuhan seseorang berupa pengetahuan, motivasi, dan
dukungan keluarga. Sehingga dalam hal ini adanya komunikasi
dan motivasi dari orang terdekat merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi
kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
Kesadaran hukum berkaitan dengan
kepatuhan hukum, hal yang membedakannya yaitu dalam kepatuhan hukum ada rasa
takut akan sanksi (Rosana, 2014).
Kesadaran ataupun kepatuhan masyarakat menurut Sukanto (2007)
dipengaruhi oleh faktor umur, pendidikan dan pekerjaan, ekonomi serta
komunikasi. Sedangkan menurut (Afrianti & Rahmiati, 2021a)
ada lima faktor yang mempengaruhi kepatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19
yaitu usia, pendidikan, pengetahuan, sikap dan motivasi.
Berdasarkan hasil
kuesioner yang didapatkan bahwa Responden di Dusun Karangsari memiliki
kepatuhan yang tinggi terhadap anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan.
Adapun faktor yang mempengaruhinya adalah sikap dan pengetahuan antara lain
memakai masker saat keluar dari rumah sebesar 95%, yang selalu mencuci tangan
dengan air mengalir/sabun setelah keluar dari rumah yaitu sebesar 98%, selalu
menjaga jarak saat sedang berada dikerumunan yaitu sebesar 94%, sudah memakai
masker dengan benar sebesar 97%, yaitu masker sudah menutupi area mulut, hidung
dan dagu.
Penyebab responden yang tidak
menggunakan masker karena merasa tidak nyaman yaitu sebesar 37% sedangkan yang
tidak membawa hand sanitizer saat keluar dari rumah yaitu sebesar 41%
dikarenakan jarak yang sangat dekat dari rumah, sehingga tidak perlu membawa
hand sanitizer.� Menurut� (Saputro, Saputra, & Prasetyo, 2020)
responden yang tidak membawa hand sanitizer saat bepergian sebesar 56,9% dan
jika dibandingkan dari hasil penelitian sudah terdapat peningkatan sikap
masyarakat yang membawa hand sanitizer saat keluar rumah/bepergian. Adapun jika dilihat dari faktor ekonomi dan persentase responden
yang tidak menggunakan masker karena tidak memiliki uang hanya 7%. Berdasarkan hal tersebut motivasi masyarakat untuk melindungi
dirinya dari terpapar virus COVID-19 ini lebih tinggi dibandingkan
dengan faktor ekonomi karena dapat dilihat bahwa sebagian besar masyarakat
mampu untuk membeli masker.
Kesimpulan
Kesadaran
dan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di era COVID-19
adalah sangat baik dengan persentase masyarakat yang mengetahui anjuran dari
pemerintah tentang protokol kesehatan sebesar 100%, dan masyarakat yang sudah
sadar dan mengerti mengenai protokol kesehatan sebesar 97%.� Sedangkan faktor-faktor
yang mempengaruhi kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol
kesehatan di era COVID-19 yaitu pengetahuan, persepsi, sikap, motivasi,
dan komunikasi.
BIBLIOGRAFI
Afrianti, Novi, & Rahmiati, Cut. (2021a). Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Kepatuhan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19. Jurnal
Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, 11(1), 113�124.Google Scholar
Afrianti, Novi, & Rahmiati,
Cut. (2021b). FAktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Masyarakat Terhadap
Protokol Kesehatan Covid-19. Urnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES
Kendal, 11(1), 113�124. Google Scholar
Albery, Ian P., & Munafo,
Marcus. (2011). Psikologi Kesehatan, Panduan Lengkap dan Komprehensif Bagi
Studi Psikologi Kesehatan. Mitra Setia. Google Scholar
Aulia, Devy Lestari Nurul. (2021). Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Kepatuhan Ibu Hamil Dalam Mengkonsumsi Tablet Fe Di Kecamatan
Meral Barat Kabupaten Karimun Tahun 2017. Zona Kebidanan: Program Studi
Kebidanan Universitas Batam, 8(2). Google Scholar
Esposito, Susanna, Principi,
Nicola, Leung, Chi Chi, & Migliori, Giovanni Battista. (2020). Universal
use of face masks for success against COVID-19: evidence and implications for
prevention policies. European Respiratory Journal, 55(6). Google Scholar
Ginting, Tarianna, Kaban, Dhian
Ladea, & Ginting, Rapael. (2021). Kepatuhan pedagang pasar pagi dalam
melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Jurnal Prima Medika
Sains, 3(1). Google Scholar
K, Nafilah Sri Sagita. (2020). Awal
Mula Wabah COVID-19 di Wuhan Diklaim Berasal dari Makanan Beku Impor Baca
artikel detikHealth, �Awal Mula Wabah COVID-19 di Wuhan Diklaim Berasal dari
Makanan Beku Impor� selengkapnya https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5286363/awal-mula-wa.
Detikhealth.
Kemendikbud. (2016). Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) daring.
Mudhar. (2017). Validitas dan
Reliabilitas : Cara Mudah Analisis Secara Manual, Microsoft Exel dan
SPSS. In M. S. Dra. Ayuni (Ed.), Kumpulan Jurnal, Prosiding, Buku, Poster,
dan Karya Ilmiah UNIPA Surabaya. Surabaya: Adi Buana University Press.
Rosana, Ellya. (2014). Kepatuhan
hukum sebagai wujud kesadaran hukum masyarakat. Jurnal Tapis: Jurnal
Teropong Aspirasi Politik Islam, 10(1), 61�84. Google Scholar
Rukajat, Ajat. (2018). Pendekatan
penelitian kuantitatif: quantitative research approach. Deepublish. Google Scholar
Saputro, Arnaz Anggoro, Saputra,
Yudi Dwi, & Prasetyo, Guntum Budi. (2020). Analisis Dampak Covid-19
Terhadap Kesadaran Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan. Jurnal
Porkes, 3(2), 81�92. Google Scholar
Soekanto, Soerjono, &
Pengantar, Sosiologi Suatu. (1982). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum,
edisi 1, Jakarta: CV. Rajawali. Google Scholar
Sulistyaningtyas, Tri, Jaelani,
Jejen, & Suryani, Yani. (2020). Power of knowledge and community social
class above Covid-19 pandemic information on social media. Jurnal Komunikasi
Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia, 5(1), 52�62. Google Scholar
Copyright holder: Rizki Rahmah Fauzia, Retno Tresno Sundari, Zaenal
Arifin (2021) |
First publication
right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is
licensed under: |