Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN:
2548-1398
Vol.
6, No. 10,
Oktober 2021
�
ANALISIS PROFITABILITAS BANK UMUM KONVENSIONAL SEBELUM
DAN SAAT PANDEMI COVID-19
Yufi Indah Hairunnisa,
Sri Mulyantini, Jubaedah
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran
Jakarta, Indonesia
Email: [email protected], [email protected], [email protected]
Abstrak
Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui determinan profitabilitas bank umum konvensional sebelum
pandemi dan saat pamdemi Covid-19 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh bank umum konvensional yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2020. Teknik
pemilihan sampel yang digunakan yaitu sampling jenuh dan diperoleh sampel
sebanyak 40 perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis
deskriptif menggunakan Microsoft Excel 2013 dan pengujian hipotesis dalam
penelitian ini menggunakan Analisis Regresi Data Panel dengan program E-views
version 9.0. dan tingkat signifikansi 5%. Hasil penelitian saat sebelum pandemi
Covid-19 menunjukkan bahwa (1) Tingkat Kecukupan Modal (CAR) tidak berpengaruh
terhadap profitabilitas (ROA), (2) Likuiditas (LDR) berpengaruh positif
terhadap profitabilitas (ROA), (3) Efisiensi Operasional (BOPO) berpengaruh
negatif terhadap profitabilitas (ROA). Sedangkan untuk hasil penelitian saat
pandemi Covid-19 menunjukan bahwa (1) Tingkat Kecukupan Modal (CAR) tidak
berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA), (2) Likuiditas (LDR) tidak
berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA), (3) Efisiensi Operasional (BOPO)
berpengaruh negatif terhadap profitabilitas (ROA).
Kata Kunci: profitabilitas; tingkat kecukupan modal;
likuiditas; efisiensi operasional.
Abstract
This study aims to determine and
analyze the profitability of conventional commercial banks before the pandemic
and during the Covid-19 pandemic which are listed on the Indonesia Stock
Exchange. The population in this study are all conventional commercial banks
listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) during the 2019 � 2020 period. The
sample selection technique used is saturated sampling and obtained a sample of
40 companies. The data analysis technique used is descriptive analysis using
Microsoft Excel 2013 and hypothesis testing in the study using Panel Data
Regression Analysis with the program E-views version 9.0. and a significance
level of 5%. The results of research before the Covid-19 pandemic showed that
(1) Capital Adequacy Ratio (CAR) had no effect on profitability (ROA), (2)
Liquidity (LDR) had a positive effect on profitability (ROA), (3) Operational
Efficiency (BOPO) had a negative effect on profitability (ROA). Meanwhile, the
results of research during the Covid-19 pandemic show that (1) Capital Adequacy
Ratio (CAR) has no effect on profitability (ROA), (2) Liquidity (LDR) has no
effect on profitability (ROA), (3) Operational Efficiency (BOPO) has a negative
effect on profitability (ROA)
Keywords: profitability; capital adequacy ratio; liquidity; operational efficiency
Received: 2021-09-20; Accepted:
2021-10-05; Published: 2021-10-20
Pendahuluan
Menurut (Siringoringo, 2012)
bank merupakan sumber utama pembiayaan pada level mikro ekonomi , maka dari itu
sangat penting bagi bank untuk terus dapat menjaga tingkat profitabilitasnya
tetap stabil bahkan meningkat agar kepercayaan masyarakat untuk menyimpan
di� bank juga meningkat (Agustiningrum, 2013).
dan juga kinerja keuangan perusahaan adalah salah satu dasar penilaian terhadap
kondisi keuangan perusahaan yang dapat dilakukan berdasarkan analisis terhadap
rasio-rasio keuangan perusahaan (Husnan & Pamudji, 2013)
Akhir tahun
2019 menjadi awal adanya wabah virus penyakit yang menyerang warga dunia
khususnya Indonesia, virus ini dinamakan Virus 2019nCov atau dengan istilah
terbaru dinamakan Covid-19.� Di dalam
negeri kasus perdana Covid- 19 disampaiakan di tanggal 2 Maret 2020. Hal
tersebut berdampak pada penurunan laba perbankan yang ada di Indonesia, hal itu
di kemukakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mengatakan bahwa Otoritas
Jasa Keuangan atau OJK memprediksi keuntungan bank sampai akhir tahun akan
menurun sekitar 30%-40% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penyusutan laba
bank sudah nampak dari kuartal II 2020 (Fraser & Ormiston, 2008). Selama April sampai Juni 2020, keuntungan perbankan sebelum pajak
tercatat menurun 19,8% dari tahun sebelumnya. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) keuntungan perbankan sudah
terkoreksi sejak kuartal pertama tahun 2020. Penurunan laba bank semakin
bertambah sampai kuartal ketiga tahun 2020. Berdasarkan data OJK, per September
2020 laba bank merosot 27,6 % secara year
on year (yoy). Penurunan lab aitu kian dalam dibandingkan dengan posisi
Agustus 2020 yang menyusut 18,26 % (yoy). Ditengah penurunan profitabilitas,
beban operasional terhadap pendapatan operasional per September 2020 naik
menjadi 86,18 % dari bulan sebelumnya 85,09 % (Abate & Mesfin, 2019).
Menghadapi
pandemi yang belum selesai ini, Lembaga Pemeringkat Internasional, Moody�s Investors Service menurunkan
prospek Bank Negara dari stabil menjadi negative dalam waktu 12 hingga 18
bulan. Ini bertepatan dengan ekonomi yang lemah. Tim analisis Moody�s
menjelaskan bahwa meskipun restrukturisasi dan penurunan suku bunga kredit
dapat memberikan dukungan, kualitas kredit telah menurun. Meskipun begitu, dana
bermodal tinggi tetap dapat memberikan dukungan atas risiko tinggi yang
dihadapi saat ini (Al Hasny & Oey, 2016).
Dalam tiga
tahun terakhir, rasio kecukupan modal bank atau rasio CAR memang stabil di atas
20%, lebih tinggi dari 16-17% selama krisis keuangan global 2008. Pada Januari
2020, rasio kecukupan modal mendekati 23%. Meski begitu, tekanan terhadap
profitabilitas bank masih sulit dihindari (Ponco, 2008). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pada
akhir tahun ini laba bank akan turun sekitar 30%-40% dari tahun sebelumnya.
Mulai kuartal kedua tahun 2020, kita bisa melihat depresiasi laba bank. Antara
April 2020 dan Juni 2020, laba bank sebelum pajak tercatat turun 19,8% dari
tahun sebelumnya (Adam, Safitri, & Wahyudi, 2018).
Turunnya laba ini dikarenakan banyaknya restrukturisasi
kredit karena Covid- 19. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, kredit macet
bank terjadi kenaikan 3,22%. Angka tersebut mengalami meningkat dari bulan Juni
yang bernilai 3,1%. Meskipun mengalami penurunan keuntungan dan meningkatnya
kredit macet, akan tetapi data otoritas jasa keuangan menunjukkan bahwa likuiditas bank di Indonesia cukup memadai
dalam menyalurkan kredit untuk mendorong pertumbuhan perekonomian. otoritas
jasa keuangan mencatat sampai Agustus 2020, total alat Likuid (AL) bank
menyentuh Rp.1.913 triliun. Itu berarti, sampai saat ini sektor jasa keuangan
di Indonesia masih memadai baik dari segi permodalan ataupun likuiditas dalam
penyaluran kredit ataupun pembiayaan yang dapat mendukung target pertumbuhan
perekonomian (Putra, Merawati, & Parenrengi, 2019).
Namun, dibalik
tetap eksisnya industri perbankan secara keseluruhan di Indonesia, tidak semua
bank memiliki kemampuan yang sama dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dari segi
permodalan, bank dengan aset terbatas tidak memiliki modal yang besar. Dilihat
dari proporsi Dana Pihak Ketiga (DPK), bank kecil hanya fokus pada beberapa
deposan (Eng, 2013). Akibatnya, risiko likuiditas muncul karena
penurunan rasio simpanan bank terhadap arus kas, yang dapat meningkat selama
pandemi ini. Dampak Covid-19 terhadap likuiditas bank mudah dipengaruhi oleh
bank yang tidak dikelola dengan baik. Tata kelola perusahaan yang baik dengan
prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan kewajaran
saat ini berada dalam era pandemi, apabila terjadi keterpurukan ekonomi
nasional dapat meningkatkan fleksibilitas kondisi internal perbankan (Attar & Islahuddin, 2014).
Terkait
efisiensi perbankan, belum ada yang memprediksi wabah Covid-19 akan menyebabkan
kondisi perekonomian atau industri perbankan terpuruk, meski demikian masih ada
harapan untuk pertumbuhan yang positif. Sejak April 2020 hingga Agustus 2020,
pemerintah, BI, OJK, dan LPS terus mengeluarkan insentif, melonggarkan
kebijakan, dan menggunakan kewenangannya untuk menjaga stabilitas dan
meningkatkan kinerja bank (Dewi, Cipta, & Kirya, 2015).
Berdasarkan
Bank Indonesia penurunan profitabilitas ini disebabkan oleh sentimen
meningkatnya jumlah kasus pemularan Covid-19 di Indonesia, dimana
profitabilitas ini sangat penting bagi perusahaan, karena tingkat pendapatan
diguakan untuk mengukur efektivitas manajemen perusahaan yang diperoleh dari
penjualan dan pendapatan investasi (Darmawi, 2012). Disamping itu bank juga wajib melihat tingkat
kecukupan modal yang cukup agar mampu melindungi suatu perbankan Ketika
mengalami kerugian yang tidak terduga. Selain itu juga dalam kegiatan perbankan, pengelolaan likuiditas juga
merupakan masalah yang kompleks, dimana kemampuan bank dalam mengelola
likuiditas akan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap bank itu sendiri,
sehingga mendorong keberlangsungan operasional dan kelangsungan hidup bank (Fahmi, 2014). Selain memperhatikan rasio kecukupan modal dan
likuiditas, perbankan juga perlu memperhatikan efisiensi operasional, sebab
efisiensi merupakan parameter untuk menghitung kinerja keseluruhan dari
aktivitas suatu perusahaan, dimana jika efisiensi dikelola dengan baik akan
meningkatkan kinerja perusahaan
dan meningkatkan profit atau laba.
Metode Penelitian
Penelitian
ini bersifat kausal yang bertujuan untuk mengetahui peranan variabel independen dalam memengaruhi variabel dependen. Jenis penelitian ini dipilih karena tujuan penelitian adalah untuk menjelaskan
hubungan dan pengaruh yang terjadi antar variabel.
Penelitian ini menggunakan metode analisis kuantitatif sebagai metode analisisnya yang merupakan analisis yang menggunakan angka-angka dan perhitungan.
Variabel
pada penelitian ini dibedakan menjadi dua yaitu variabel
dependen dan variabel independen. Variabel dependen (terikat) adalah variabel yang nilainya tergantung dari nilai variabel
lain (Y) dan variabel independen
(bebas) adalah variabel yang nilainya tidak tergantung pada variabel lain (X). jenis data
yang digunakan pada penelitian
ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung dari sumber pertama
perusahaan. Data sekunder dari bank umum yang terdaftar pada Bursa Efek
Indonesia (BEI). Data yang digunakan adalah data laporan keuangan triwulan untuk periode 2019-2020. Dan dalam penelitian ini sampel yang digunakan adalah sampling jenuh (Nafi, 2020).
Data yang digunakan
dalam penelitian ini data panel. Data panel adalah
data yang memiliki jumlah cross section dan jumlah
time series. Data dikumpulkan
dalam suatu rentan waktu terhadap
banyak individu. Tahap analisis yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan alat bantu perangkat lunak pengelolaan data Econometric
Views (EViews) yang merupakan salah satu aplikasi olah
data statistika dan ekonometrika.
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan
program Eviews version 9.
Berikut
adalah definisi dan pengukuran variabel operasional yang digunakan ini:
1.
Variabel
Dependen (Y) : Profitabilitas
Profitabilitas
diukur dengan return on asset (ROA), dimana ROA merepresentasikan kemampuan perusahaan menggunakan seluruh asetnya untuk menghasilkan
laba setelah pajak. Return on
Asset (ROA) digunakan sebagai
indikator kinerja atau kinerja bank, berdasarkan pertimbangan berikut: ROA meliputi kemampuan seluruh elemen aset bank yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan.
ROA = |
��Laba Setelah Pajak |
x100 % |
������� Total Aset |
2.
Variabel
Independen (X):
a.
Tingkat Kecukupan
Modal (X1)
Sesuai
dengan ketentuan Bank
Indonesia modal minimum yang harus dimiliki bank adalah 8%. Perhitungan rasio permodalan ini menggunakan ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko) yang bertujuan untuk mengubah rasio aset berbasis
risiko sehingga tercipta sistem perbankan yang lebih aman.
CAR = |
����������������������� Modal����������������������� |
x100% |
Aset Tertimbang Menurut Risiko |
b.
Likuiditas
(X2)
LDR mengacu pada rasio kredit yang diberikan kepada pihak ketiga
dalam rupiah dan valuta asing
(tidak termasuk kredit yang diberikan kepada bank lain) dan dana pihak ketiga termasuk giro, tabungan, dan simpanan dalam rupiah dan valuta asing.
Jika bank dapat memandu kredit
secara maksimal dan menjaga tingkat LDR dalam batas aman
80-92%, maka profitabilitas
yang direalisasikan akan maksimal.
LDR = |
����� Jumlah Kredit����� |
x100% |
Dana Pihak Ketiga |
c.
Efisiensi
Operasional (X3)
Semakin
kecil rasionya maka semakin efektif
biaya operasional yang dikeluarkan bank, sehingga masalah bank mungkin kecil. Bank Indonesia menetapkan rasio BOPO tidak boleh lebih dari
90%, jika melebihi 90% bank
tersebut tergolong tidak efisien.
BOPO = |
������ Biaya Operasional������� |
x100% |
Pendapatan Operasional |
Hasil dan Pembahasan
A.
Statistik
Deskriptif
Gambar 1
Grafik Data Sebelum Pandemi Covid-19
Sumber
: data diolah
Berdasarkan
data grafik diatas dapat disimpulkan variabel
dependen dan independen sebelum pandemi Covid-19 tahun 2019 periode Triwulan I
sampai dengan Triwulan IV, memiliki angka persentase pada variabel
Profitabilitas perusahaan perbankan umum Triwulan I sebesar 8,26%, Triwulan II
sebesar 14,96%,�
Triwulan III sebesar 17,37% dan Triwulan IV sebesar 18,12%.
Adapun persentase pada variabel Kecukupan Modal perusahaan perbankan umum
Triwulan I sebesar 8,67%, Triwulan II sebesar 11,8%, Triwulan III sebesar 7,93%
dan Triwulan IV sebesar 11,23%. Lalu persentase pada variabel Likuiditas
perusahaan perbankan umum Triwulan I sebesar 28%, Triwulan II sebesar 32,31%,
Triwulan III sebesar 30,14% dan Triwulan IV sebesar 35,01%. Sedangkan
persentase data terakhir pada variabel Efisiensi Operasional perusahaan
perbankan umum Triwulan I sebesar 29,35%, Triwulan II sebesar 31,35%, Triwulan III
sebesar 30,38% dan Triwulan IV sebesar 39,77%.
Gambar 2
Grafik Data Saat Pandemi Covid-19
Sumber
: data diolah
Berdasarkan
data grafik diatas dapat disimpulkan variabel
dependen dan independen saat pandemi Covid-19 tahun 2020 periode Triwulan I
sampai dengan Triwulan III, memiliki angka persentase pada variabel
Profitabilitas perusahaan perbankan umum Triwulan I sebesar 5,48%, Triwulan II
sebesar 7,79%, dan Triwulan III sebesar 8,31%. Adapun persentase pada variabel
Kecukupan Modal perusahaan perbankan umum Triwulan I sebesar 9,44%, Triwulan II
sebesar 10,66%, danTriwulan III sebesar 10,53%. Lalu persentase pada variabel
Likuiditas perusahaan perbankan umum Triwulan I sebesar 33,63%, Triwulan II
sebesar 34,48%, dan Triwulan III sebesar 32,86%. Sedangkan persentase data
terakhir pada variabel Efisiensi Operasional perusahaan perbankan umum Triwulan
I sebesar 34,47%, Triwulan II sebesar 41,80%, dan Triwulan III sebesar 46,63%.
B.
Analisis
Hipotesis dan Teknik Uji
1.
Pemilihan
Metode Analisis:
a.
Uji Chow
Uji chow (uji F restricted)
dilakukan untuk menentukan model mana yang paling cocok untuk digunakan antara
common effect model dan fixed effect model. Hipotesis dalam uji chow (uji batas
F) adalah sebagai berikut:
H0 = Common Effect Model
H1 = Fixed Effect Model
Berdasarkan asumsi di atas, jika nilai probabilitas hasil cross sectional chi-square lebih besar
dari 0,05 maka H0 diterima dan H1 ditolak yang berarti metode estimasi
menggunakan model Common Effect.
Sedangkan jika nilai probabilitas hasil uji cross sectional chi-square kurang
dari 0,05 maka H0 ditolak dan H1 diterima yang berarti digunakan model Fixed
Effect untuk teknik estimasi. Berikut adalah hasil uji chow atau uji F restricted:
Tabel 1
Hasil Uji Chow
|
Sebelum
Pandemi Covid-19 |
Saat Pandemi
Covid-19 |
Cross-section Chi-Square |
0,0000 |
0,0000 |
Sumber: data diolah, Eviews 9.0
Dapat disimpulkan dari tabel diatas bahwa nilai probabilitas
Crosss-section Chi-Square sebelum dan saat pandemi Covid-19 pada penelitian ini
adalah 0.0000 dan lebih kecil dari 0.05, sehingga H0 ditolak dan H1 diterima.
Oleh karena itu berdasarkan uji chow (uji F terbatas), dalam model common effect model dan fixed effect
model yang paling cocok untuk digunakan diantara model efek adalah fixed effect model.
b.
Uji Hausman
Uji Housman digunakan untuk melihat model mana yang lebih baik antara fixed effect model dan random effect model.
Hipotesis yang digunakan dalam uji housman adalah sebagai berikut:
H0 = Fixed Effect Model
H1 = Random Effect Model
Berdasarkan asumsi diatas, jika nilai probabilitas hasil pengujian leih
besar dari 0.05 maka H0 diterima dan H1 ditolak yang berarti digunakan model Random Effect Model (REM) untuk teknik
estimasi. Sedangkan jika nilai probabilitas random
cross section hasil pengujian lebih kecil dari 0,05 maka H0 ditolak dan H1
diterima yang berarti digunakan model fixed
effect model (FEM) untuk teknik estimasi. Berikut adalah hasil uji housman:
Tabel 2
Hasil Uji Housman
|
Sebelum
Pandemi Covid-19 |
Saat Pandemi
Covid-19 |
Cross-section random |
0,0134 |
0,0009 |
Sumber: data
diolah, Eviews 9.0
Berdasarkan tabel diatas, pada penelitian ini nilai probabilitas random
cross section sebelum pandemi Covid-19 adalah 0,0134 dan saat pandemi Covid-19
adalah 0,0009 yang lebih kecil dari 0.05, maka H0 diterima dan H1 ditolak. Oleh
karena itu model terbaik yang digunakan dalam penelitian ini adalah Fixed Effect Model. Dapat dikatakan
bahwa model panel Uji Housman pada penelitian ini menggunakan model FEM (Fixed
Effect Model).
2.
Pengujian
Hipotesis
a.
Uji Uji T
(Parsial)
Pengujian hipotesis menggunakan uji t bertujuan untuk mengetahui pengaruh
variabel independen yaitu Tingkat Kecukupan Modal (X1), Likuiditas (X2) dan
Efisiensi Operasional (X3) terhadap variabel dependen yaitu Profitabilitas (Y).
Koefisien regresi parsial diuji hubungannya dengan keseluruhan variabel
independen dalam uji ini. Dalam pengujian ini t hitung setiap koefisien regresi
dibandingkan dengan nilai t table atau nilai kritis sesuai dengan tingkat signifikan
yang ditentukan yaitu α = 5%.
Hipotesis dalam uji t dapat diukur dengan membandingkan
nilai probabilitas < nilai kritis atau nilai probabilitas < 0.05, maka H0
ditolak dan Ha diterima dan jika nilai probabilitas > nilai
kritis atau nilai probabilitas > 0.05, maka H0 diterima dan Ha
ditolak.
Pengambilan hipotesis dalam uji t dapat diukur
dengan membandingkan nilai thitung dan ttabel. Nilai ttabel
dapat dilihat pada tabel statistik pada signifikasi 0.05 dengan derajat df =
jumlah observasi
(N) � jumlah variabel (k).
Tabel 3
Tabel Uji T (Parsial)
|
Sebelum Pandemi Covid-19 |
Saat Pandemi Covid-19 |
||
Coefficient |
Prob |
Coefficient |
Prob |
|
CAR |
-0.001992 |
0.1902 |
0.005441 |
0.4140 |
LDR |
0.014999 |
0.0000 |
-0.000692 |
0.8252 |
BOPO |
-0.013141 |
0.0000 |
-0.004422 |
0.0002 |
Sumber: data diolah, Eviews
9.0
1)
Pengaruh
Tingkat Kecukupan Modal terhadap Profitabilitas.
Berdasarkan hasil regresi data panel, dapat dijelaskan sesuai dengan
hasil uji t sebesar -1,317669 dan probabilitas sebesar 0,1902 yang lebih besar
dari tingkat signifikasi yaitu 0.05. Dapat disimpulkan tingkat kecukupan modal
sebelum pandemi Covid-19 tidak berpengaruh terhadap profitabilitas.
Arah dari hubungan variabel kecukupan modal terhadap profitabilitas
sebelum pandemi Covid-19 adalah negatif, Hal tersebut mengindikasikan bahwa
modal sendiri bank tidak dioperasionalkan secara optimal, sehingga beban bank
meningkat dengan menanggung biaya dana yang besar. Hasil penelitian ini sejalan
dengan penelitian yang dilakukan oleh Purwoko & Sudiyatno (2013) dan
Jufriadi & Rasyid (2019) yang menyatakan bahwa permodalan tidak berpengaruh
terhadap kinerja bank. Capital Adequacy
Ratio (CAR) menunjukan kemampuan permodalan bank dalam menjaga kemungkinan
timbulnya risiko kerugian kegiatan usahanya, namun pengaruh yang diberikan
ternyata tidak signifikan terhadap kinerja bank. Hal ini terjadi karena
peraturan Bank Indonesia yang mengharuskna menjaga agar Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal 8%, sehingga para pemilik bank
menambah modal bank yang berupa fresh money hanya agar Capital Adequacy Ratio (CAR) dapat memenuhi syarat yang ditetapkan
Bank Indonesia dan tidak berusaha agar modal tersebut mampu memberi pengaruh
signifikan terhadap kinerja bank.
Berdasarkan hasil regresi data panel, dapat diketahui bahwa sesuai dengan
hasil uji t sebesar 0,821394 dan probabilitas sebesar 0,4140 yang lebih besar
dari tingkat signifikasi yaitu 0.05. Dapat disimpulkan tingkat kecukupan modal
sesudah pandemi Covid-19 tidak berpengaruh positif terhadap profitabilitas.
Arah dari hubungan variabel kecukupan modal terhadap profitabilitas saat
pandemi Covid-19 adalah positif, menyiratkan bahwa kecukupan modal (CAR)
berbanding lurus dengan profitabilitas bank (ROA), dimana jika CAR semakin
tinggi maka memperkuat kemampuan bank untuk menanggung risiko setiap kredit dan
meningkatkan profitabilitas bank (ROA Hasil penelitian ini sejalan dengan
penelitian Ramadhanti, dkk (2019) dan Ngumo, dkk (2020) yang menyatakan bahwa
semakin besar tingkat kecukupan modal maka semakin tinggi kemampuan permodalan
bank dalam menjaga kemungkinan timbulnya risiko kerugian kegiatan usahanya,
sehingga kinerja bank akan meningkat.
2)
Pengaruh
Likuiditas terhadap Profitabilitas.
Berdasarkan hasil regresi data panel, dapat dilihat dengan hasil uji t
sebesar 7.79274 dan probabilitas sebesar 0,0000 yang lebih kecil dari tingkat
signifikasi yaitu 0.05. Dapat disimpulkan likuiditas sebelum pandemi Covid-19
berpengaruh positif terhadap profitabilitas.
Arah dari hubungan variabel likuiditas terhadap profitabilitas sebelum
pandemi Covid-19 adalah positif, artinya bahwa likuiditas (LDR) berbanding
lurus dengan profitabilitas (ROA), semakin tinggi LDR maka laba bank semakin
meningkat. Hal ini menunjukan bahwa kinerja bank dalam menyalurkan kredit
kepada pihak ketiga cukup efisien. Semakin banyak kredit yang disalurkan, maka
pendapatan yang diterima oleh bank akan meningkat seiring meningkatnya
profitabilitas. Hal tersebut sesuai dengan teori yang dinyatakan oleh (Taswan,
2010 hlm. 167). Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian terdahulu yang
dilakukan oleh Abate & Mesfin (2019) serta Ramadhanti,dkk (2019) yang
menyatakan semakin tinggi rasio LDR menunjukkan semakin banyak jumlah dana pihak ketiga yang
disalurkan dalam bentuk kredit. Ini akan memberikan lebih banyak pendapatan
bunga yang akan meningkatkan profitabilitas.
Berdasarkan hasil regresi data panel, diketahui hasil uji t sebesar
-0,221680 dan probabilitas sebesar 0,8252 yang lebih besar dari tingkat
signifikasi yaitu 0.05. Dapat disimpulkan likuiditas sesudah pandemi Covid-19
tidak berpengaruh terhadap profitabilitas.
Arah hubungan variabel likuiditas terhadap profitabilitas saat pandemi
Covid-19 adalah negatif, artinya semakin tinggi LDR maka mengakibatkan semakin
rendah profitabilitas (ROA). Hal ini menunjukan bahwa kinerja bank dalam menyalurkan
kredit kepada pihak ketiga tidak efisien dengan baik. Hasil penelitian ini
didukung oleh peneliti terdahulu yang dilakukann oleh Janrosl & Yuliani
(2017) serta Katarina, dkk (2020) yang menyatakan setiap kenaikan LDR yang
berarti jumlah kredit yang disalurkan lebih besar dari pada dana pihak ketiga
yang dihimpun dengan asumsi jumlah kredit macetnya akan meningkat sehingga
kondisi bank tidak likuid dalam memenuhi kewajibannya, hal ini akan diikuti oleh
penurunan ROA.
3)
Pengaruh
Efisiensi Operasional terhadap Profitabilitas
Berdasarkan hasil regresi data panel sebelum pandemi Covid-19, dapat
dikahui hasil uji t sebesar -12,277 dan probabilitas sebesar 0,0000 yang lebih
kecil dari tingkat signifikasi yaitu 0.05. Dapat disimpulkan efisiensi
operasional sebelum pandemi Covid-19 berpengaruh negatif terhadap
profitabilitas.
Dan berdasarkan hasil regresi data panel saat pandemi Covid-19, dapat
dilihat hasil uji t sebesar -3,9533 dan probabilitas sebesar 0,0002 yang lebih
kecil dari tingkat signifikasi yaitu 0.05. Dapat disimpulkan efisiensi
operasional saat pandemi Covid-19 berpengaruh negatif terhadap profitabilitas.
Arah dari hubungan variabel efisiensi operasional terhadap profitabilitas
saat sebelum dan saat pandemi Covid-19 adalah negatif, artinya tingkat efisiensi
bank dalam menjalankan operasinya, berpengaruh terhadap tingkat pendapatan yang
dihasilkan oleh bank. Apabila biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan operasional
dikelola dengan efisien maka pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan
operasional bank tersebut akan naik. Sehingga semakin meningkat rasio Beban
Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), maka akan semakin menurun kinerja
keuangan perbankan dan sebaliknya, apabila rasio Beban Operasional Pendapatan
Operasional (BOPO) semakin menurun, maka kinerja keuangan suatu perbankan
semakin meningkat. Hal tersebut karena dengan memperkecil biaya operasional
bank akan mempengaruhi tingkat profitabilitas bank yang tercermin dalam ROA
sebagai indikator yang mencerminkan efektivitas perusahaan dalam menghasilkan
laba dengan memanfaatkan keseluruhan aktiva yang dimiliki. Hasil penelitian ini
didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Jufriadi & Rasyid
(2019) serta Aditya, dkk (2019) yang menyatakan bahwa semakin tinggi nilai BOPO
yang dimiliki sebuah bank akan semakin menurunnya kemampuan bank dalam
menghasilkan laba serupa dengan hal tersebut dapat dikatakan pula bahwa dengan
meningkatnya BOPO pada bank menandakan perusahaan lebih banyak mengeluarkan
biaya operasional dalam menghasilkan keuntungan.
b.
Koefisien
Determinasi (Uji R2)
Hasil pengujian signifikasi ditunjukan pada tabel berikut:
Tabel 4
Hasil Pengujian Signifikansi
|
Sebelum
Pandemi Covid-19 |
Saat
Pandemi Covid-19 |
||||
Variabel |
Koefisien |
t-Statistik |
Prob |
Koefisien |
t-Statistik |
Prob |
ROA |
0.258681 |
1.721583 |
0.0878 |
0.553011 |
2.011405 |
0.0478 |
CAR |
-0.001992 |
-1.721583 |
0.1902 |
0.005441 |
0.821394 |
0.4140 |
LDR |
0.014999 |
7.7792748 |
0.0000 |
-0.000692 |
-0.221680 |
0.8252 |
BOPO |
-0.013141 |
-12.27730 |
0.0000 |
-0.004422 |
-3.953358 |
0.0002 |
Adj.
R-Square |
0,799301 |
0,726150 |
||||
Prob (F-Statistik) |
0.000000 |
0.000000 |
Sumber: data diolah, Eviews 9.0
1)
Persamaan
regresi sebelum pandemi Covid-19
��� Y= 0,258681 � 0,001992 CAR + 0,014999 LDR � 0,013141 BOPO
a)
Konstanta
sebesar 0,258681 artinya jika X1 (CAR), X2 (LDR), X3 (BOPO) nilainya adalah 0,
maka besarnya Y (ROA) nilainya sebesar 0,258681.
b)
Koefisien
regresi variabel X1 (CAR) -0,0019 artinya setiap peningkatan X1 sebesar 1
satuan, maka akan menurunkan Y (ROA) sebesar 0,0019 satuan, regresi variabel X2
(LDR) 0,014 artinya setiap peningkatan X2 sebesar 1 satuan, maka akan
meningkatkan Y (ROA) sebesar 0,014 satuan, Koefisien regresi variabel X3 (BOPO)
-0,013 artinya setiap peningkatan X3 sebesar 1 satuan, maka akan menurunkan Y
(ROA) sebesar 0,013 satuan, dengan asumsi variabel independen lain nilainya
tetap.
2)
Persamaan
regresi saat pandemic Covid-19
Y = 0,553011 + 0,005441 CAR �
0,000692 LDR � 0,004422 BOPO
a)
Konstanta
sebesar 0,553011 artinya jika X1 (CAR), X2 (LDR), X3 (BOPO) nilainya adalah 0,
maka besarnya Y (ROA) nilainya sebesar 0,553011.
b)
Koefisien
regresi variabel X1 (CAR) 0,005441 artinya setiap peningkatan X1 sebesar 1
satuan, maka akan meningkatkan Y (ROA) sebesar 0,005441 satuan,� Koefisien regresi variabel X2 (LDR) -0,000692
artinya setiap peningkatan X2 sebesar 1 satuan, maka akan menurunkan Y (ROA)
sebesar -0,000692 satuan , Koefisien regresi variabel X3 (BOPO) -0,004422
artinya setiap peningkatan X3 sebesar 1 satuan, maka akan menurunkan Y (ROA)
sebesar 0,004422 satuan,dengan asumsi variabel independen lain nilainya tetap.
Berdasarkan tabel
4, nilai Adjusted R-square
sebelum pandemi Covid-19 adalah sebesar 0,799301 angka tersebut memberikan arti
bahwa 79% ROA dapat dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel independen,
sedanglan sisanya 21% ditentukan oleh faktor-faktor lainnya diluar variabel.
Dan nilai Adjusted R-square saat pandemi Covid-19 adalah sebesar 0.726150 angka
tersebut memberikan arti bahwa 72% ROA dapat dijelaskan atau dipengaruhi oleh
ketiga variabel independen sedangkan sisanya 28% ditentukan oleh faktor-faktor
lainnya diluar tingkat kecukupan modal, likuiditas dan efisiensi operasional
terhadap profitabilitas.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil
penelitian dan pengujian hipotesis melalui analisis regresi data panel pada pembahasan bab 4, maka kesimpulan yang dapat ditarik sebagai
berikut: 1). Variabel kecukupan modal yang diukur dengan Capital
Adequacy Ratio (CAR) menunjukan hasil yang menyatakan bahwa kecukupan modal (CAR) sebelum dan saat pandemi Covid-19 tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. 2). Variabel likuiditas yang diukur dengan Loan to
Deposit Ratio (LDR) menunjukkan bahwa likuiditas (LDR) sebelum pandemi Covid-19 berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Dan Variabel likuiditas (LDR) saat pandemi Covid-19 menunjukkan hasil tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. 3). Variabel efisiensi operasional yang diukur dengan Biaya Operasional
Pendapatan Operasional
(BOPO) menunjukkan hasil
yang menyatakan bahwa efisiensi operasional (BOPO) sebelum dan saat pandemi Covid-19 berpengaruh negatif terhadap profitabilitas.
BIBLIOGRAFI
Abate, Tadesse Wubie, & Mesfin, Enyew
Alemaw. (2019). Factors Affecting Profitability Of Commercial Banks In
Ethiopia. International Journal Of Research And Analytical Reviews, 6(1),
881�891. Google Scholar
Adam, Mohamad, Safitri, Riska, &
Wahyudi, Tertiarto. (2018). Effect Of Company Size, Liquidity And Operational
Efficiency On Bank Profitability With Problem Credit Risk As A Moderating
Variable At Commercial Banks That Are Listed On The Indonesia Stock Exchange. Jurnal
Perspektif Pembiayaan Dan Pembangunan Daerah, 6(3), 331�344. Google Scholar
Agustiningrum, Riski. (2013). Analisis
Pengaruh Car, Npl, Dan Ldr Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Perbankan.
Udayana University. Google Scholar
Al Hasny, Ayik Muh, & Oey, Christin
Berlinhan. (2016). Analisis Pengaruh Kecukupan Modal, Efisiensi Operasional Dan
Likuiditas Terhadap Profitabilitas Bank Bumn Di Bursa Efek Indonesia Periode
2009-2013. Kajian Bisnis Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha, 24(1),
11�24. Google Scholar
Attar, Dini, & Islahuddin, M. Shabri.
(2014). Pengaruh Penerapan Manajemen Risiko Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan
Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Administrasi Akuntansi:
Program Pascasarjana Unsyiah, 3(1). Google Scholar
Darmawi, Herman. (2012). Manajemen
Perbankan Cet. 2. Bumi Aksara: Jakarta. Google Scholar
Dewi, Ni Kadek Venimas Citra, Cipta, Wayan,
& Kirya, I. Ketut. (2015). Pengaruh Ldr, Lar, Der Dan Cr Terhadap Roa.
E-Journal Bisma Universitas Pendidikan Ganesha. Volume. Google Scholar
Eng, Tan Sau. (2013). Pengaruh Nim, Bopo,
Ldr, Npl & Car Terhadap Roa Bank Internasional Dan Bank Nasional Go Public
Periode 2007�2011. Jurnal Dinamika Manajemen, 1(3). Google Scholar
Fahmi, Irham. (2014). Pengantar Perbankan
Teori Dan Aplikasi. Bandung: Alfabeta. Google Scholar
Fraser, Lyn M., & Ormiston, Aileen.
(2008). Memahami Laporan Keuangan. Google Scholar
Husnan, Ahmad, & Pamudji, Sugeng.
(2013). Pengaruh Corporate Social Responsibility (Csr Disclosure) Terhadap
Kinerja Keuangan Perusahaan. Fakultas Ekonomika Dan Bisnis. Google Scholar
Nafi, Faiz Anas. (2020). Pengaruh Resiko
Kredit, Likuiditas, Kecukupan Modal Dan Efisiensi Operasional Terhadap
Profitabilitas. Ummagelang Conference Series, 345�355. Google Scholar
Ponco, Budi. (2008). Analisis Pengaruh
Car, Npl, Bopo, Nim Dan Ldr Terhadap Roa (Studi Kasus Pada Perusahaan Perbankan
Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2004-2007). Program
Pascasarjana Universitas Diponegoro. Google Scholar
Putra, Aditiya Ghanang Setiyadi, Merawati,
Endang Etty, & Parenrengi, Sudarmin. (2019). Analisis Pengaruh Kecukupan
Modal, Likuiditas, Kualitas Aktiva, Efisiensi Operasional, Dan Rentabilitas
Terhadap Profitabilitas. Jurnal Riset Manajemen Dan Bisnis (Jrmb) Fakultas
Ekonomi Uniat, 4(S1), 697�708. Google Scholar
Siringoringo, Renniwaty. (2012).
Karakteristik Dan Fungsi Intermediasi Perbankan Di Indonesia. Buletin
Ekonomi Moneter Dan Perbankan, 15(1), 61�83. Google Scholar
Copyright holder: Yufi Indah Hairunnisa, Sri Mulyantini, Jubaedah (2021) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |