Syntax Literate: Jurnal
Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN: 2548-1398
Vol.6,
No.10, Oktober 2021
��������������������������������������������������������
DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP
PERILAKU MANAJEMEN KEUANGAN GENERASI MILENIAL
Helman
Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Generasi milenial saat ini
menjadi generasi yang medominasi usia produktif dan berperan besar pada era bonus demografi. Sebagai generasi dengan populasi terbasar, generasi milenial akan memegang
kendali atas roda pembangunan khususnya dibidang ekonomi. Namun generasi milenial juga dikenal sebagai generasi yang konsumtif. Disisi lain, pandemi
Covid-19 yang melanda dunia telah
memberikan dampak diseluruh aspek kehidupan tak terkecuali
aspek ekonomi. Ketiakpastian situasi dan kondisi selama pandemi telah memaksa
msayarakat untuk bersikap adaptif, salah satunya melalui perilaku manjemen keuangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa generasi milenial dapat bersikap adaptif selama pandemi Covid-19, dimana tingkat konsumsi mereka berkurang dan dialihkan untuk kepentingan yang lebih mendesak. Selain itu, literasi
keuangan generasi milenial mengalami peningkatan yang berdampak baik pada perilaku manajemen keuangannnya.
Kata Kunci: generasi milenial; manajemen keuangan; pandemi covid-19
Abstract:
The millenials is currently dominates the productive ages and
plays a major role in the era of demographic bonus. As the generation with
largest population, the millenials will take control
of the �wheel of development�, especially in the economic field. However, the
millennials is also known as the consumptive
generation. On the other hand, the Covid-19 pandemic has impacted every aspect
of life, including the economic issues. The uncertainty of the situation and
conditions during the pandemic has forced the society to be adaptive, one of
which is through financial management behavior. The results of this study
indicate that the millennials could be adaptive during the Covid-19 pandemic,
where their consumption level is reduced and diverted for more urgent
interests. In addition, the millennials financial literacy has increased which
give a good impact on their financial management behavior.
Keywords: millennials; financial management;
covid-19 pandemic
Received: 2021-09-20; Accepted: 2021-10-05;
Published: 2021-10-20
Pendahuluan
Pandemi Covid-19 masih
terus berlangsung hingga saat ini,
bahkan mengalami lonjakan kasus positif sejak awal
Januari 2021. Di Indonesia, kondisi
pandemi Covid-19 juga tidak
lebih baik dan semakin mengkhawatirkan. Hal ini dapat dilihat
dari kasus aktif dan angka kematian yang terus bertambah. Per tanggal 30 Juli 2021 terjadi penambahan 41.168 kasus baru sehingga total akumulasi kasus positif menjadi 3.372.374 kasus positif terkonfirmasi
terhitung sejak kasus pertama diumumkan
Presiden Joko Widodo pada 2 Maret
2020. Dari total kasus tersebut,
2.730.720 dinyatakan sembuh
dan 92.311 orang meninggal dunia (Fuentealba, Gonz�lez, P�rez, Tempo, & Troncoso, 2021).
Sejak pandemi Covid-19
mulai mewabah di Indonesia
pada Maret 2020, pemerintah
telah menerapkan berbagai kebijakan sebagai upaya untuk
menekan penyebaran Covid-19
dengan cara membatasi pergerakkan masyarakat. Kebijakan tersebut terus berganti nama dan format seiring berjalannya waktu, dimulai dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PSBB Transisi, PPKM Darurat hingga PPKM Empat Level (Fauziah, Hadi, Fadhlillah, & Ramadhena, 2021).
Kebijakan tersebut secara garis besar dilakukan dengan mengatur kegiatan dan jam operasional kegiatan masyarakat, mulai dari pusat-pusat perbelanjaan, kegiatan belajar mengajar, pembatasan tempat kerja hingga penutupan
fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya. Pembatasan ini pada akhirnya menyebabkan dampat besar terhadap aktivitas perekonomian masyarakat termasuk keberlangsungan pekerjaan dan penurunan pendapatan pekerja (Mundzir et al., 2021).
Dampak pandemi Covid-19
signifikan terhadap perlambatan roda perekonomian Indonesia (Parulian & Tan, 2021).
Wabah Covid-19 telah
mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat secara signifikan. Tidak hanya aspek kesehatan
yang menjadi sangat rentan karena mudahnya penyebaran virus ini, namun aspek enonomi
juga dianggap sebagai salah
satu aspek yang sangat berdampak negatif (Arthi & Parman, 2021).
Menurut Ozili & Arun
(2020) gangguan ekonomi tiba-tiba yang disebabkan oleh Covid-19
tidak hanya merusak tetapi juga menyebabkan dampak berlebih karena menciptakan guncangan permintaan dan penawaran di hampir setiap bidang
usaha. Berbagai kebijakan pembatasan aktivitas sosial masyarakat yang diberlakukan pemerintah seperti pembatasan transportasi, pusat perbelanjaan, wisata dan hiburan ditutup. Keadaan tersebut bedampak luas terhadap kondisi
sosial dan ekonomi masyarakat termasuk keberlangsungan pekerjaan dan penurunan pendapatan kerja (Ngadi, Meliana, & Purba, 2020).
Ketidakpastian situasi dan kekhawatiran akan penularan Covid-19 serta adanya himbauan untuk �stay at home� dan social distancing membuat masyarakat sangat berhati-hati dan membatasi aktivitas di luar rumah. Selain itu,
dengan adanya pembatasan aktivitas sosial, sebagian pekerja juga ikut dirumahkan. Akibatnya kegiatan ekonomi menjadi sangat terbatas sehingga banyak bidang usaha mengalami
kerugian. Bahkan banyak perusahaan dan lembaga yang secara perlahan menutup usaha mereka. Pemilik
usaha terpaksa harus melakukan efisiensi dan melakukan hal yang bertentangan dengan prinsip ekonomi karena sejak pandemi berlangsung
mereka harus mengurangi ruang untuk menjaga jarak
fisik aman, salah satunya adalah dengan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK (M�ller & Rau, 2021).
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kependudukan LIPI bersama
Kementerian Ketenagakerjaan dan Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LD-UI) pada tahun 2020, jumlah tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 15,6% bahkan 13,8% tidak mendapatkan pesangon. Lebih lanjut, survei
tersebut menunjukkan bahwa terjadinya PHK yang sangat besar pada tenaga kerja dengan rentang
usia 15-44 tahun (Ngadi et al., 2020).
Indonesia pada saat ini diasumsikan
sedang berada di era bonus demografi. Bonus demografi merupakan keadaan rasio jumlah penduduk
usia tidak produktif lebih kecil dibandingkan dengan jumlah penduduk
yang berusia produktif. Usia tidak produktif
adalah seseorang yang berusia dibawah 15 tahun dan di atas 65 tahun, sedangkan yang dimaksud usia produktif
adalah mereka yang berusia diantara 15-64 tahun. Menurut Badan Pusat Statistik (2020), kategori penduduk Indonesia usia produktif berjumlah 181 juta jiwa dan penduduk
usia tidak produktif berjumlah 86 juta jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memang sedang mengalami era bonus demografi. Lebih lanjut menurut BPS (2020), dari 181 juta penduduk
dengan usia produktif jumlah generasi milenial sebesar 69,9 juta jiwa sehingga dapat
disimpulkan bahwa generasi milenial adalah generasi yang mendominasi usia produktif dan berperan besar pada era bonus demografi. Sebagai penduduk terbesar, generasi milenial akan memegang
kendali atas roda pembangunan khususnya dibidang ekonomi.
Menurut Badan Pusat Statistik
(2018) dalam buku Statistik Gender Tematik: Profil Generasi Milenial Indonesia, generasi milenial atau generasi
Y adalah mereka yang lahir diantara tahun 1980 sampai dengan 2000 atau mereka yang saat ini berusia 20 � 40 tahun. Generasi milenial dikenal sebagai generasi yang percaya diri, modern, ekspresif, berpikir liberal, terbuka terhadap inovasi, suka tantangan
dan dimanjakan dengan kepraktisan dimana generasi ini bertumbuh
seiring dengan berkembangnya tekonologi (Cwynar, 2020).
Generasi milenial melibatkan teknologi dalam segara aspek
kehidupan dimana hal ini dapat
dilihat dari hampir seluruh individu dalam generasi tersebut. Selain itu, generasi
milenial dikenal selalu mengikuti trend yang sedang terjadi di lingkungannya. Menurut IDN Times
(2019) generasi milenial memiliki pemikiran yang menarik dan kreatif serta berani menghadapi
resiko, akan tetapi generasi ini juga dikenal sangat konsumtif. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan IDN Research Institute (2019), mayoritas pengeluaran generasi milenial adalah untuk keperluan
rutin dengan persentase 51,1%. Mereka hanya dapat menyisihkan
uangnya untuk tabungan sebesar 10,7%, sementara untuk entertainment atau hiburan sebesar
8 persen dimana jumlah tersebut hampir menyamai jumlah tabungan. Selain itu, mereka
hanya dapat menyisihkan 2 persen untuk investasi. Survey tersebut menyimpulkan bahwa generasi milenial merupakan generasi yang konsumtif dalam penggunaan uangnya, pengeluaran mereka membutuhkan banyak anggaran dan sebagian besar belum mengetahui jumlah yang harus mereka simpan untuk
masa depan mereka. Menurut (Ordun, 2015),
perilaku konsumtif generasi merupakan akibat dari kemajuan
teknologi, dimana perlaku konsumtif tersebut bergantung pada informasi yang didapatkannya melalui gadget.
Sebagai generasi dengan populasi terbanyak dan diharapkan menjadi roda pemegang
kendali pembangunan bangsa, generasi milenial masih belum sejalan dengan
survei tersebut. Kendala yang dihadapi generasi milenial adalah perilaku keuangan mereka atau disebut juga perilaku manajemen keuangan. Perilaku manajemen keuangan merupakan kemampuan seseorang maupun organisasi dalam mengatur dan menyimpan keuangan sehari-hari. Perilaku ini penting
untuk dikuasai agar individu maupun organisasi dapat menyeimbangkan pengeluaran dan pemasukan. Selain itu, perilaku ini
dapat menghindarkan dan membantu apabila terjebak dalam masalah keuangan. Menurut (Faramitha, Wahyudi, & Desmintari, 2021)
perilaku manajemen keuangan dipengaruhi oleh literasi keuangan dan Locus of
Control. Liteasi keuangan merupakan pemahaman dan kemampuan seseorang mengenai pengelolaan keuaannya (Mulyani, 2020).
Kemampuan tentang bagaimana membuat keputusan keungan yang sehat merupakan keterampilan yang penting di
dunia saat ini, tanpa memandang usia (Coşkuner, 2016).
Menurut (Laily, 2016),
Semakin tinggi tingkat literasi keuangan seseorang maka perilaku manajeman
keuangannya juga akan semakin baik. Namun
berdasarkan survey tingkat literasi keuangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2019 tingkat literasi keuangan Indonesia hanya sebesar 38,03 persen yang mana masih terbilang rendah (Mulasiwi & Julialevi, 2020).
Selain literesi keuangan, perilaku manajemen keuangan juga dipengaruhi oleh Locus of control (lokus
pengendali) yang merupakan cara pandang seseorang
terhadap kemampuannya dalam mengendalikan diri mereka untuk
menentukan nasib pada fenomena atau situasi
yang terjadi pada diri sendiri maupun lingkuangan (Keuangan, 2017).
Pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia hingga saat ini
telah merubah tatanan kehidupan individu dalan segala aspek kehidupannya
termasuk aspek ekonomi. Seiring dengan perlambatan roda ekonomi, penghsailan
individu maupun keluarga juga mengalami kesulitan dan hambatan keuangan. Sebagian besar masyarakat Indonesia tidak siap menghadapi krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Masalah yang dihadapi milenial pada masa pandemi Covid-19
adalah banyak sektor industri yang terdampak secara ekonomi, dimana para milenial bekerja, terdapat karyawan yang dirumahkan, kontrak yang tidak diperpanjang, pemotongan gaji, pemutusan hubungan kerja dan lain sebagainya yang
pada akhirnya menyebabkan penghasilan para milenial berkurang, tertunda, bahkan tidak mendapatkan
peghasilan selama beberapa bulan. Selain itu, penerapan
kebiasaan baru dan tambahan pengeluaaran untuk biaya perlindungan
diri (masker, handsanitizer,
disinfektan), tes kesehatan (antigen, PCR) dan kebutuhan
imun tubuh (vitamin, obat herbal dan medis) (Parulian & Tan, 2021).
Perubahan yang signifikan dalam perekonomian pada akhirnya berimbas pada pola perilaku keuangan
yang ditunjukkan seseorang.
Selain itu, kondisi yang yang disebabkan pandemi juga merubah perilaku konsumtif. Berdasarkan latar belakang tesebut, Penelitian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi dampak pandemi Covid-19 terhadap perubahan perilaku manajemen keuangan generasi milenial pada masa pandemi Covid-19.
Metode
Penelitian
Penelitian
ini menggunakan metode penelitian kepustakaan atau kajian literatur. Penelitian kepustakaan merupakakan penelitian yang mengambil sumber data dari berbagai literatur
kepustakaan seperti buku, jurnal, dokumen,
kamus, koran dan lain sebagainya. Kajian literatur merupakan metode meninjau secara kritis pengetahuan, gagasan atau temuan
dalam sebuah pustaka dan merumuskan kontribusi teoritis serta metodologisnya untuk topik tertentu.
Sifat dari penelitian in adalah analisis deskriptif yaitu penguraian secara teratur data yang telah diperoleh kemudian diberikan pemahaman dan penjelasan agar dapat dipahami dengan baik oleh pembaca.
Hasil
dan Pembahasan
1.
Generasi
Milenial
Teori
perbedaan generasi pertama kali diteliti oleh
Manheim pada tahun 1952 dan dipopulerkan
oleh Neil Howe dan William Strauss pada tahun 1991. Menurut (Mannheim, 1952)
generasi adalah sebuah konstruksi sosial yang didalamnya terdapat sekelompok orang yang memiliki kesamaan umur dan pengalaman historis. Adapun individu yang menjadi bagian dari suatu generasi
adalah mereka yang memiiki kesamaan tahun lahir dalam
rentang waktu 20 tahun dan berada dalam dimensi sosial
dan sejarah yang sama. Lebih lanjut (Strauss & Howe, 1991)
membagi generasi berdasarkan kesamaan� rentang waktu kelahiran dan kesamaan kejadian-kejadian historis. Menurut sebagian besar definisi para ahli, interval setiap generasi adalah 20 tahun, dimana Interval tersebut mewakili rentang rata-rata waktu antara kelahiran
anak dan awal generasi baru. Interval 20 tahun juga mewakili pembagain rata-rata usia manusia yaitu 80 tahun ke dalam
empat fase kehidupan; muda, naik dewasa, paruh baya dan lanjut usia (Strauss & Howe, 1991).
Terbentuknya pengelompokkan
generasi diawali oleh gagasan bahwa generasi
merupakan sekelompok individu yang dipengaruhi oleh kejadian�kejadian bersejarah serta fenomena budaya yang terjadi pada fase kehidupan mereka. Hal tersebut menyebabkan terbentuknya ingatan secara kolektif yang kemudian berdampak pada terbentuknya perilaku individu, nilai dan kepribadian (Putra, 2017).
Pembagian
generasi telah banyak dikemukakan oleh banyak peneliti lain dengan label dan rentang waktu yang berbeda-beda, namun secara umum
memiliki makna yang sama. Menurut (Strauss & Howe, 2000)
menyebutkan bahwa ganerasi milenial adalah generasi yang dilahirkan pada tahun 1982-2000. Sementara menurut (Martin & Tulgan, 2002),
generasi milenial adalah generasi yang dilahirkan pada tahun 1978 �
2000. Dalam Buku Statistik Gender Tematik: Profil Generasi Milenial Indonesia 2018 generasi milenial atau generasi
Y Indonesia adalah mereka
yang dilahirkan pada tahun
1980 sampai dengan 2000. Sebelum generasi milenial ada generasi
X yang menurut para peneliti
adalah mereka yang lahir pada tahun 1960 � 1980. Generasi ini cenderung
menyukai risiko dan cenderung mengambil keputusan yang matang akibat dari pola
asuh generasi sebelumnya yaitu generasi Baby Boomers. Generasi
Baby Boomers adalah generasi
yang lahir pada tahun
1946-1960.
Ciri
utama generasi milenial atau yang disebut juga dengan generasi Y adalah adanya peningkatan penggunaan teknologi komunikasi instan seperti email, SMS, instan
messaging dan media sosial seperti
facebook, twitter dan instagram.
Adapun ciri-ciri lain dari generasi Y adalah setiap individu memiliki karakteristik yang berbeda-beda tergantung dimana ia dibesarkan,
strata ekonomi dan sosial keluarganya, pola komunikasi yang sangat terbuka dibandingkan generasi-generasi sebelumnya, fanatik dalam bermedia sosial dan sangat dipengaruhi perkembangan teknologi, lebih terbuka dengan
pandangan politik dan ekonomi sehingga menjadi sangat reaktif terhadap perubahan lingkungan yang terjadi di sekelilingnya, dan memiliki perhatian yang lebih terhadap kekayaan.�
2.
Perilaku
manajemen keuangan
Perilaku
manajemen keuangan merupakan perolehan, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan
yang berorientasi pada beberapa
tujuan (Topa, Hern�ndez-Sol�s, & Zappal�, 2018).
Menurut (Al Kholilah & Iramani, 2013),� perilaku manajemen keuangan adalah kemampuan seseorang dalam mengatur dana keuangan sehari-hari, yang terdiri dari perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan keuangan. Perilaku manajemen keuangan terbagi menjadi tiga hal utama
yaitu konsumsi, tabungan dan investasi. Perilaku keuangan yang baik dapat terlihat
dari kegiatan perencanaan, pengelolaan dan kontrol kuangan yang sehat. Munculnya perilaku manajemen keuangan merupakan dampak dari besarnya
keinginan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup sesuai dengan tingkat
pendapatnya (Erlangga & Krisnawati, 2020).
Seseorang yang bertanggungjawab
dalam mengelola keuangannya cenderung lebih efektif dalam
memanfaatkan uang yang dimilikinya
dengan cara menyusun anggaran, menghemat uang, mengendalikan belanja, berinvestasi, serta membayar tagihan dan utang tepat waktu (Pulungan, 2021).
Menurut
penelitian Mien dan Thao (2015) faktor-faktor
yang mempengaruhi perilaku manajemen keuangan pada generasi muda usia
19-30 tahun antara lain sikap keuangan, pengetahuan keuangan, dan locus of control. Selain
itu, menurut (Faramitha et al., 2021)
perilaku manajemen keuangan dipengaruhi oleh literasi keuangan dan locus of control (lokus
pengendali). Adapaun menurut (Sina, 2014),
kepribadian merupakan salah
satu faktor yang mampu mempengaruhi perilaku manajemen keuangan seseorang secara signifikan. Literasi kuangan merupakan pengetahuan seseorang dalam mengelola keuangan yang mencakup berbagai aspek antara lain penyimpanan, pinjaman, konsumsi, dan investasi (Chen & Volpe, 1998).
Literasi kuangan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan individu dimana pengetahuan keuangan tersebut akan menentukan
perilaku individu dalam mengambil keputusan (Ningtyas, 2019).
Menurut (Parulian & Tan, 2021),
kemampuan literasi keuangan yang didukung oleh perilaku dan sikap keuangan yang sehat dan baik dapat membantu
mencapai tingkat kesejahteraan keuangan secara efektif. Selain itu, kemampuan
literasi keuangan juga menunjukkan perilaku yang baik dalam mengelola
keuangan dalam kondisi sebaik mungkin termasuk pada saat pandemi Covid-19.
Selain literasi keuangan, perilaku manajemen keuangan juga dipengaruhi oleh aspek psikologis yaitu locus of control
(lokus pengendali) yang merupakan kepercayaan seseorang mengenai apa penyebab dalam
kehidupannya dan bagaimana seseorang memberikan respon sumber kejadian
tersebut dari dalam atau dari� luar individu tersebut (Rotter, 1966).
Menurut Rotter, Locus of control dibagi
menjadi menjadi locus of
control internal dan eksternal. Locus of control
internal akan mempengaruhi perilaku keuangan jika individu memiliki
rasa percaya diri, merasa puas dan juga bekerja keras sedangkan
locus of control eksternal dapat
mempengaruhi perilaku keuangan jika tidak
merasa beruntung, tidak ada inisiatif
dan tidak suka bekerja keras. Secara khusus, LOC secara pasial memediasi
pengaruh pengetahun keuangan dan pendapatan pada perilaku manajemen keuangan (Saepuloh, 2019).
3.
Dampak
Pandemi Terhadap Perubahan Perilaku Manajemen Keuangan Generasi Milenial di Masa Pandemi
Generasi
milenial saat ini mendominasi angkatan kerja di Indonesia dengan porsi rata-rata 50 persen dari seluruh
generasi usia di segala sektor (Sartika, Widyastuti, & Sondari, 2021)
Generai milenial memiliki pendapatan yang cukup besar namun
juga terkenal lebih konsumtif dibandingkan generasi yang lain. Hal ini karena kebanyakan penghasilannya dihabiskan untuk memenuhi gaya hidup. Generasi
milenial lebih banyak menghabiskan uang untuk konsumsi daripada menabung dan investasi sehingga mereka banyak yang terjebak dalam perilaku dan gaya hidup yang konsumtif (Azizah, 2020).
Lebih lanjut menurut survei yang dilakukan IDN Research Institute (2019), mayoritas pengeluaran generasi milenial adalah untuk keperluan
rutin dengan persentase 51,1 persen, diikuti tabungan sebesar 10,7 persen,
entertainment atau hiburan sebesar 8 persen dan 2 persen untuk investasi.
Hal ini terjadi karena masih rendahnya
literasi keuangan generasi milenial Indonesia.
Pandemi
Covid-19 mengakibatkan
kekhawatiran dan kecemasan
pada masyarakat dimana hal ini mendorong
mereka untuk melakukan berbagi upaya untuk terhindar
dari penyakit tersebut, salah satunya adalah dengan melakukan
berbagai himabuan serta kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Menurut penelitian yang dilakukan (Ramdani, Amri, Warsihna, Garnasih, & Juarsa, 2021)
pandemi memberikan dampak yang berbeda terhadap perilaku manajeman keuangan pada pegawai tetap dan pegawai kontrak. dimana pegawai kontrak memiliki rasa kekhawatiran yang berlebih karena ketikpastian nasib mereka dalam
pekerjaan. Hal ini karena mereka kontrak
kerjanya dapat diputuskan kapan saja oleh instansinya. Sementara pegawai tetap cenderung memiliki orientasi yang lebih kuat untuk
masa depannya. Hal tersebut
mengakibatkan perilaku manajemen keuangan yang berbeda dimana pekerja �dengan status
pekerjaan tetap cenderung tetap melakukan tindakan preventif seperti memperbanyak tabungan, berinvestasi, mengedepankan hal yang lebih penting dan lebih menghargai uang. Sementara itu pada pegawai kontrak perilaku kuangan mereka cenderung untuk memenuhi kebutuhan yang lebih mendesak dan sedikit berpikiran untuk menabung karena mereka dituntut
untuk adaptif. namun, secara umum
ketidakpastian Covid-19 �menyebabkan perilaku keuangan yang lebih baik salah satunya adalah masyarakat cenderung lebih mengutamakan kebutuhan dibandingkan keinginan semata (Ramdani et al., 2021).
Perubahan
situasi dan kondisi yang disebabkan pandemi juga berpengaruh terhadap perilaku konsumtif masyarakat. Menurut penelitian (Larasati, 2020)
sejak pandemi Covid-19 berlangsung, terjadi perubahan konsumsi masyarakat sebelum dan sesudah pandemi dalam cakupan wilayah Kota
Bandung. Penelitian tersebut
mengemukakakn bahwa sebelum pandemi pola konsumsi masyarakat
paling besar dialokasikan untuk keperluan fashion dan komunikasi yaitu 25 persen. Sementara untuk keperluan lain seperti transportasi 15%, pendidikan 15 persen dan makanan 20 persen. Namun setelah pandemi
konsumsi masyarakat paling besar yaitu makanan
30%, pendidikan 15%, komunikasi
5%, transportasi 5%, hiburan
15%, fashion 10% dan laundry 20% (Larasati, 2020).
Sementara itu, berdasarkan penelitian (Kurniasih, 2020)
terjadi penurunan pendapatan pada masyarakat
Pontianak antara 30%-70% sementara
pengeluaran cenderung tetap. Mereka cenderung
memilih untuk mencari sumber pendapatan lain agar dapat mempertahankan pola pengeluaran yang lama daripada mengubahnya. Meskipun demikian, masyarakat cenderung adaptif dan mengubah kebiasaan konsumtif yang lama.
Sebagai
generasi yang akrab dengan perkembangan teknologi, generasi milenial memperlihatkan perilaku adaptif pada masa pandemi ini. Tidak
hanya beradaptasi dengan rutinitas hariannya, tetapi mereka juga mampu memanfaatkan ide kreatif dan teknologi yang ada. Hal ini sejalan dengan
penelitian (Manguma, 2021)
dimana generasi milenial menerapkan berbagai strategi dalam upaya bertahan dan beradaptasi dengan perubahan dan ketidakpastian di
masa pandemi. Mereka menggunakan strategi aktif yaitu memberdayakan potensi yang dimiliki sesuai keterampilan dan kapasitasnya, strategi pasif yaitu dengan hidup
hemat dan strategi jejaring
yaitu melalui pinjaman keluarga, lembaga pemberi pinjaman dan bantuan pemerintah). Adapun Langkah-langkah
yang bisa diambil oleh generasi milenial dalam mengatur keuangan selama masa pandemi (Aulia, 2020):
a.
Mengatur
ulang pos pengeluaran. Selama situasi pandem Covid-19
masih berlangsung, menjaga kesehatan adalah hal utama yang harus dilakukan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan
upaya pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan sehingga akan ada
beberapa hal yang harus ditambahkan ke dalam daftar belanja kebutuhan sehari-hari seperti masker, handsanitizer, disinfektan, dan
vitamin. Untuk itu, perlu adanya evaluasi
untuk pengeluaran dan mencari tahu kebutuhan
apa yang bisa dihilangkan sementara waktu agar uang dapat dialokasikan untuk yang lebih penting.
b.
Mengevaluasi
jumlah pemasukan apakah cukup untuk
menutupi kebutuhan baru.
c.
Mencari
penghasilan tambahan bila perlu
d.
Tunda
investasi dan alihkan untuk dana darurat, dimaana dana darurat dapat menjadi penolong
jika kondisi terburuk datang.
e.
Menutup
pos pengeluaran yang tidak dibutuhkan
f.
Bijak
dalam berbelanja, dan
g.
Menghindari
hutang.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil dan pembahasan literatur dapat disimpulkan bahwa terjadi pola perilaku
manajemen keuangan pada generasi milenial pada masa pandemi Covid-19. Berbagai
ketidakpastian di masa pandemi
memaksa generasi milenial yang dikenal sebagai generasi yang konsumtif untuk beradaptasi dengan kondisi keuangannya. Perilaku manajemen keuangan dipengaruhi oleh literasi keuangan dan locus of
control. Semakin baik pengetahuan keuangan yang dimiliki maka akan
memberikan dampak yang baik terhadap pengambilan
keputusan dan pengelolaan keuangan, sehingganya perlu adanya peningkatan
edukasi mengenai literasi keuangan sebagai upaya meningakatkan
kemampuan masyarakat khususnya generasi milenial.
Al Kholilah, Naila, & Iramani, Rr. (2013). Studi
financial management behavior pada masyarakat surabaya. Journal of Business
and Banking, 3(1), 69�80. Google Scholar
Arthi, Vellore, &
Parman, John. (2021). Disease, downturns, and wellbeing: Economic history and
the long-run impacts of COVID-19. Explorations in Economic History, 79,
101381. Google Scholar
Aulia, Yoosita. (2020). Pengelolaan
Keuangan Bagi Generasi Milenial Di Era New Normal. Google Scholar
Azizah, Nurul Safura.
(2020). Pengaruh literasi keuangan, gaya hidup pada perilaku keuangan pada
generasi milenial. Prisma (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(2),
92�101. Google Scholar
Chen, Haiyang, &
Volpe, Ronald P. (1998). An analysis of personal financial literacy among
college students. Financial Services Review, 7(2), 107�128. Google Scholar
Coşkuner, Selda.
(2016). Understanding factors affecting financial satisfaction: The influence
of financial behavior, financial knowledge and demographics. Imperial
Journal of Interdisciplinary Research, 2(5), 377�385. Google Scholar
Cwynar, Andrze. (2020).
Financial literacy, behaviour and well-being of millennials in Poland compared
to previous generations: The insights from three large-scale surveys. Review
of Economic Perspectives, 20(3), 289�335. Google Scholar
Erlangga, Muchammad Yudha,
& Krisnawati, Astrie. (2020). Pengaruh Fintech Payment Terhadap Perilaku
Manajemen Keuangan Mahasiswa. Jurnal Riset Manajemen Dan Bisnis, 15(1),
53�62. Google Scholar
Faramitha, Anggie,
Wahyudi, Wahyudi, & Desmintari, Desmintari. (2021). Analisis perilaku
manajemen keuangan pada generasi milenial. INOVASI, 17(1), 19�29. Google Scholar
Fauziah, Gina, Hadi,
Firdaus, Fadhlillah, Fikry, & Ramadhena, Gilang. (2021). Ketahanan Keluarga
Dalam Meminimalisir Perceraian Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kecamatan
Cengkareng. Mizan: Journal of Islamic Law, 5(2), 303�314. Google Scholar
Fuentealba, Oscar,
Gonz�lez, Hern�n A., P�rez, Alfredo, Tempo, David, & Troncoso, Ricardo.
(2021). Superconformal Bondi-Metzner-Sachs Algebra in Three Dimensions. Physical
Review Letters, 126(9), 91602. Google Scholar
Keuangan, Perilaku. (2017).
Pengaruh Pendapatan, Lokus Pengendalian Dan Pengetahuan Keuangan Terhadap
Perilaku Keuangan Pelaku Umkm Kecamatan Cinere. Google Scholar
Kurniasih, Erni Pacar.
(2020). Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Penurunan Kesejahteraan Masyarakat
Kota Pontianak. Prosiding Seminar Akademik Tahunan Ilmu Ekonomi Dan Studi
Pembangunan, 277�289. Google Scholar
Laily, Nujmatul. (2016).
Pengaruh literasi keuangan terhadap perilaku mahasiswa dalam mengelola
keuangan. Journal of Accounting and Business Education, 1(4). Google Scholar
Larasati, Retno Anisa.
(2020). Pola Konsumsi Mahasiswa Pulang Kampung Dan Masyarakat Pada Pandemi
Covid-19 Di Kota Bandung. Jambura Economic Education Journal, 2(2),
90�99. Google Scholar
Manguma, Varian Valiant
Ervic. (2021). Strategi Generasi Millenial Bertahan Hidup Dalam Masa Pandemi
Covid-19. Emik, 4(1), 84�97. Google Scholar
Mannheim, Karl. (1952).
The problem of a sociology of knowledge. Essays on the Sociology of
Knowledge, 134�190. Google Scholar
Martin, Carolyn A., &
Tulgan, Bruce. (2002). Managing the generation mix: From collision to
collaboration. Human Resource Development. Google Scholar
Mulasiwi, Cut Misni,
& Julialevi, Karina Odia. (2020). Optimalisasi Financial Teknologi
(Fintech) Terhadap Peningkatan Literasi Dan Inklusi Keuangan Usaha Menengah
Purwokerto. Performance: Jurnal Personalia, Financial, Operasional,
Marketing Dan Sistem Informasi, 27(1), 12�20. Google Scholar
M�ller, Stephan, &
Rau, Holger A. (2021). Economic preferences and compliance in the social stress
test of the COVID-19 crisis. Journal of Public Economics, 194,
104322. Google Scholar
Mulyani, Ika. (2020).
Determinan Perilaku Manajemen Keuangan UMKM Binaan Bank Indonesia Provinsi DKI
Jakarta. Konferensi Riset Nasional Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi I. Google Scholar
Mundzir, A., Riorini, Sri
Vandayuli, Indarti, Stefani Lily, Chanifah, Siti, Yulistiyono, Agus, Mayratih,
Siska, Mulyono, Sri, Karyani, Etikah, Suryanto, Henri, & Kusumawati, Indah.
(2021). Peningkatan Ekonomi Masyarakat menuju Era Society 5.0 Ditengah
Pandemi Covid-19. Penerbit Insania. Google Scholar
Ngadi, Ngadi, Meliana,
Ruth, & Purba, Yanti Astrelina. (2020). Dampak pandemi Covid-19 terhadap
PHK dan pendapatan pekerja di Indonesia. Jurnal Kependudukan Indonesia,
43�48. Google Scholar
Ningtyas, Mega Noerman.
(2019). Literasi Keuangan pada Generasi Milenial. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan
Ekonomi Asia, 13(1), 20�27. Google Scholar
Ordun, Guven. (2015).
Millennial (Gen Y) consumer behavior their shopping preferences and perceptual
maps associated with brand loyalty. Canadian Social Science, 11(4),
40�55. Google Scholar
Parulian, Parulian, &
Tan, Emmelia. (2021). Peran Penyerapan Literasi Keuangan Terhadap Kesejahteraan
Keuangan Generasi Milenial pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pengembangan
Wiraswasta, 23(2), 135�148. Google Scholar
Pulungan, Delyana
Rahmawany. (2021). Analisis Perilaku Keuangan Mahasiswa Yang Dipengaruhi Oleh
Literasi Keuangan Dan Pendapatan Orang Tua. Scenario (Seminar of Social
Sciences Engineering and Humaniora), 162�173. Google Scholar
Putra, Yanuar Surya.
(2017). Theoritical review: Teori perbedaan generasi. Among Makarti, 9(2). Google Scholar
Ramdani, Zulmi, Amri,
Andi, Warsihna, Jaka, Garnasih, Titi Ratna, & Juarsa, Eka. (2021). Perilaku
manajemen keuangan karyawan selama pandemi COVID-19: sebuah studi awal. Eqien:
Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 8(1), 170�179. Google Scholar
Rotter, Julian B. (1966).
Generalized expectancies for internal versus external control of reinforcement.
Psychological Monographs: General and Applied, 80(1), 1. Google Scholar
Saepuloh, Asep. (2019).
Peran Mediasi Locus of Control pada Perilaku Keuangan. Manajerial, 6(2),
64�100. Google Scholar
Sartika, Dina,
Widyastuti, Arie, & Sondari, Mery Citra. (2021). Literasi Keuangan Bagi
Generasi Millennial Di Era Pandemi Covid-19. Dharma Bhakti Ekuitas, 5(2),
535�542. Google Scholar
Sina, Peter Garlans.
(2014). Tipe Kepribadian Dalam Personal Finance. Jurnal Jibeka, 8(1),
54�59. Google Scholar
Strauss, William, &
Howe, Neil. (1991). Generations: The history of America�s future, 1584 to
2069. Quill New York. Google Scholar
Strauss, William, &
Howe, Neil. (2000). Millennials rising: The next great generation.
Vintage Books New York. Google Scholar
Topa, Gabriela,
Hern�ndez-Sol�s, Montserrat, & Zappal�, Salvatore. (2018). Financial
Management behavior among young adults: The role of Need for Cognitive Closure
in a three-wave moderated mediation model. Frontiers in Psychology, 9,
2419. Google Scholar
Copyright
holder: Helman (2021) |
First
publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article
is licensed under: |