Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN: 2548-1398

Vol. 6, No. 11, November 2021

 

IMPLEMENTASI ELECTRONIC BUDGETING DI PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

 

Indrawan Jaya Purnama, Vishnu Juwono

Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia (UI) Jawa Barat, Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara memiliki kewenangan khusus, salah satunya kewenangan dalam mengelola anggaran. Dalam pengelolaan anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menggunakan sistem/aplikasi yang disebut dengan electronic budgeting. Pada akhir tahun 2019, politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Wiliam Aditya Sarana mengkritisi perencanaan anggaran Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta� melalui sistem/aplikasi electronic budgeting karena terdapat beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memiliki anggaran fantastis untuk beberapa kegiatan diantaranya yaitu pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, bolpoint Rp 124 miliar, pembelian komputer Rp 121 miliar, tinta printer 407,1 miliar, dan pembelian kertas 213,3 miliar. Berdasarkan pada kasus di atas maka peneliti akan melihat bagaimana proses dan alur penginputan anggaran melalui aplikasi electronic budgeting sehingga menyebabkan kasus anggaran yang membesar. Permasalahan akan difokuskan pada proses dan alur penganggaran pada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, oleh karena itu peneliti disini akan menggunaka Teori Implementasi Kebijakan Brinkerhoff dan Crosby (2012) yang menggunakan 6 (enam) karakteristik implementasi kebijakan. Untuk memperkuat argument maka peneliti akan menggunakan data yang dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara narasumber, dan studi kepustakaan seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Rencana Kerja. Dari teknik pengumpulan data tersebut peneliti akan menyajikan data dan menganalisa secara kualitatif. Dari artikel ini dapat disimpulkan bahwa penginputan anggaran melalui sistem aplikasi ini harus mendapatkan dukungan dari stakeholder (pemangku kepentingan), organisasi yang mendukung, serta memanfaatkan semua sumber daya yang berada pada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta melakukan monitoring evaluasi hasil dari kegiatan implementasi kebijakan penginputan anggaran melalui aplikasi e-budgeting.

 

Kata Kunci:�� electronic budgeting; anggaran; Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

 

Abstract

The Provincial Government of the Special Capital Region of Jakarta as the State Capital has special authority, one of which is the authority to manage the budget.� In managing the budget, which is managed by the Provincial Government of the Special Capital Region of Jakarta, it uses a system / application called electronic budgeting. At the end of 2019, politician from the Indonesian Solidarity Party (PSI) Wiliam Aditya Sarana criticized the budget planning of the Provincial Government of the Special Capital Region of Jakarta through an electronic budgeting system / application because there are several Regional Work Units that have fantastic budgets for several activities including the construction of bicycle lanes. Rp 73.7 billion, Rp. 124 billion ballpoint pens, Rp 121 billion for computer purchases, 407.1 billion printer ink, and 213.3 billion paper purchases.� Based on the case above, the researcher will see how the process and flow of budget input through the electronic budgeting application causes an enlarged budget case. The problem will be focused on the process and flow of budgeting in the Provincial Government of the Special Capital Region of Jakarta, therefore researchers here will use Brinkerho ff and Crosby (2012) Policy Implementation Theory which uses 6 (six) characteristics of policy implementation. To strengthen the argument, the researcher will use data collected through field observations, interviewing informants, and literature studies such as Budget Implementation Documents, Work Plans. From the data collection technique, the researcher will present the data and analyze it qualitatively. From this article it can be concluded that budget input through this application system must receive support from stakeholders, supporting organizations, and utilize all resources within the Provincial Government of the Special Capital Region of Jakarta, as well as monitor the evaluation of the results of policy implementation activities. Inputting the budget through the e-budgeting application.

 

Keywords: electronic budgeting; budget; province of the special capital region of Jakarta.

 

Received: 2021-10-20; Accepted: 2021-11-05; Published: 2021-11-20

 

Pendahuluan

Reformasi birokrasi yang berada di Indonesia terwujud dengan adanya keterbukaan serta kebebasan memiliki akses informasi, hal tersebut merupakan salah satu perwujudan dari karakteristik e-governance (Fery, 2019). Kebebasan informasi yang diketahui dengan keterbukaan informasi dan komunikasi bagi publik pada zaman dan pada era modern pada saat ini, hal ini merupakan hal yang penting perannya bagi setiap individu. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, undang-undang ini menjadi suatu momen keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang berada di Indonesia. Pemberlakuan regulasi tersebut membentuk suatu dasar regulasi hukum yang digunakan untuk hak masyarakat menggunakan informasi publik. Pemerintah Daerah serta penyelenggara Pemerintahan lainnya memiliki kewajiban untuk dapat memfasilitasi serta memberikan layanan kebutuhan akan informasi dan komunikasi publik secara transparan dan cepat. Ketersediaan kebutuhan informasi pada setiap Pemerintahan Daerah dan badan publik mendorong terwujudnya good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) yang meliputi transparansi, efektif, efisien dan akuntabel. Good governace apabila ditinjau dari beberapa aspek yang dinilai penting yaitu diantaranya adalah dari sisi transparansi dan keterbukaan pada saat proses penganggaran.

Proses anggaran bertujuan untuk pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama periode 1 (satu) tahun anggaran. APBD sebagai dasar pemerintah daerah (local government) untuk mengelola keuangan daerah dalam satu periode anggaran. Kegiatan anggaran sebelum disahkan dan dilaksanakan harus mendapatkan persetujuan melalui DPRD, maka hal inilah yang menjadikan sifat anggaran sebagai pengawasan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan meninjau fungsi anggaran tersebut maka seharusnya anggaran merupakan power relation antara eksekutif, legislatif dan rakyat itu sendiri. Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dengan undang-undang khususnya memiliki otonomi Provinsi yang memiliki arti bahwa seluruh proses kebijakan berada pada tingkat Provinsi termasuk proses pengelolaan anggaran. Pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan aplikasi e-budgeting. E-budgeting merupakan sebuah aplikasi atau sistem dalam operasinya menggunakan web (sistem jaringan) dan online, digunakan untuk penyusunan anggaran dari mulai perencanaan hingga penginputan anggaran. Sistem e-budgeting ini terintegrasi dengan DPRD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sehingga secara transparan semua data� dapat terpantau oleh DPRD dan Bappeda, jadi apabila terdapat kejanggalan dalam penginputannya maka akan langsung terpantau dan harus segera diperbaiki.

Penelitian pertama dilakukan oleh� (Nasution, 2019) (Jurnal) Implementasi E�Budgeting Sebagai Upaya Peningkatan Tranparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah Kota Binjai. Menggunakan teori anggaran berbasis kinerja untuk menganalisis peran e-budgeting meningkatkan akuntabilitasn dan transparansi Pemerintah khususnya Pemerintah kota Surabaya. Kontribusinya untuk penelitian selanjutnya yaitu menerapkan aplikasi e-budgeting untuk SKPD/UKPD Pemerintah dan menganalisa apakah e-budgeting ini dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi organisasi.

Penelitian kedua dilakukan oleh Dicky (Andriyanto, Baridwan, & Subekti, 2019) (Jurnal) yang mengambil tema �Anteseden Perilaku Penggunaan E-budgeting: Kasus Sistem Informasi Keuangan Desa di Banyuwangi, Indonesia�. Menggunakan teori model UTAUT yang dikonstruksikan oleh (Venkatesh, Morris, Davis, & Davis, 2003) yang terdiri dari beberapa variable yaitu ekpektansi kinerja, ekpektansi usaha, pengaruh social, kondisi yang memfasilitasi, minat keperilakuan, perilaku pengguna, gender, usia, pengalaman, dan kesukarelaan pengguna. Kontribusi penelitian akan digunakan meneliti orang/person penginputan e-budgeting.

Penelitian ketiga dilakukan oleh oleh (Khoirunnisak, Arishanti, & Vebrianti, 2018) (Jurnal) Kebijakan penganggaran E-budgeting dengan semangat untuk memerangi berbagai bentuk kecurangan dalam pemerintahan daerah Studi Kasus Pemerintah Kota Surabaya. Tapi perjalanannya tidak mudah dilaksanakan karena beberapa faktor yang menghambat pelaksanaan e-procurement. Penelitian yang dilakukan memiliki tujuan menjelaskan implementasi e-budgeting di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, dan melihat beberapa faktor yang menjadi hambatan dalam implementasi e-budgeting. Pada sisi lain, keberhasilan beberapa indikator implementasi e-budgeting, menjadi tolak ukur terciptanya good governance pada Pemerintah Kota Surabaya.

Penelitian keempat dilakukan oleh (Zarnelly, 2017) (Jurnal) Sistem Informasi E-budgeting Menggunakan Pendekatan Berorientasi Objek� (Studi Kasus: Uin Suska Riau). Setiap periode seluruh fakultas serta unit yang berada di Univesitas Islam Negeri SUSKA RIAU mengusulkan program kegiatan anggaran yang ditujukan ke Bagian Perencanaan. Setelah itu bagian perencanaan membahasnya dengan para pemimpin. Permasalahan yang sering kali muncul yaitu terdapat kegiatan anggaran yang tidak muncul, tanpa sepengetahuan prodi dan fakultas, realisasi capaian anggaran yang rendah serta laporan keuangan yang belum tercapai secara optimal. Semua usulan yang diusulkan oleh unit dan fakultas akan dibahas oleh Bagian Perencanaan, beberapa kali terjadi salah pengertian, Bagian Perencanaan sering sekali didapat menghilangkan anggaran kegiatan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu, sehingga dampaknya yaitu fakultas dan unit terpaksa melaksanakan kegiatan tersebut. Disamping itu, pengawasan implementasi anggaran juga belum terlaksana secara optimal, sehingga bendahara atau Bagian Keuangan mengalami kesulitan untuk mengakumulasi anggaran yang sudah terserap maupun yang belum terserap. Kesulitan dalam laporan juga mengalami kendala, karena laporan dikerjakan secara manual. Mengantisipassi permasalahan di atas, maka diperlukan suatu aplikasi atau system untuk membantu perencanaan tersebut. Bagian Perencanaan dan Bagian Keungan harus saling berkesinambungan dan bekoordinasi dengan baik dalam merencanakan kegiatan anggaran, sehingga tercapai usulan kegiatan yang sesuai dengan usulan serta dapat diwujudkan secara nyata, maka aplikasi atau sistem yang akan dibangun adalah e-budgeting, metode yang berorientasi pada obyek, yang akan digunakan adalah Diagram UML untuk memvisualisasikan proses bisnisnya, seperti Use Case Diagram, Class Diagram, Sequence Diagram dan Activity Diagram. Sistem ini memiliki harapan agar mampu mengatasi seluruh permasalahan keuangan yang berada di Univesitas Islam Negeri SUSKA RIAU.

Penelitian kelima dilakukan oleh (Prasetyo, 2016) (Jurnal) �Aspek Good Governance dalam Implementasi Transparansi Hukum Informasi Publik (Good Governance Aspect in Implementation of The Transparency of Public Information Law) studi kasus Kota Surakarta dan Lombok Barat�. Menggunakan teori implementasi kebijakan (Mangan et al., 2006) yang meliputi Policy output from implementators, how target group obey the policy output, real life impact of policy output, perception impact of� policy output, Basic improvements in the law, teori yang digunakan (Mangan et al., 2006) tidak membahas impact/dampak dari implementasi, sehingga kurang relevan. Untuk itu dalam implementasi kebijakan diperlukan analisa mengenai dampak kebijakan.

Berdasarkan pada penelitian terdahulu seperti disebutkan di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa e-budgeting hanya digunakan sebagai suatu alat untuk mempermudah suatu pekerjaan didalam organisasi akan tetapi tidak dilihat dari sisi kebijakan suatu organisasi. Novelty (keterbaruan) Penelitian yang akan dilakukan yaitu Penelitian akan membahas implementasi e-budgeting di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan menggunakan teori implementasi kebijakan (Brinkerhoff et al., 2012).

Pada akhir tahun 2019, politisi sekaligus anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritisi jumlah anggaran yang sangat fantastis yang di input melalui sistem/aplikasi e-budgeting. Anggaran tersebut yaitu pengadaan lem aibon pada Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Barat sebesar 82,8 milyar, pengadaan ballpoint pada Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Timur sebesar 124 milyar, pengadaan computer berjumlah 7.313 unit komputer pada Dinas Pendidikan senilai 121 milyar dan pengadaan server dan storage pada Dinas Komunikasi, Informatika dan statistik sebesar 66 milyar. Kejanggalan tersebut juga dibenarkan oleh Gubernur terpilih Provinsi DKI Jakarta (2017-2022) Anies Baswedan juga membenarkan hal tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta menemukan beberapa kejanggalan untuk penganggaran Tahun Anggaran 2020, diantara kejanggalan tersebut yaitu pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, bolpoint Rp 124 miliar, pembelian komputer Rp 121 miliar, tinta printer 407,1 miliar, dan pembelian kertas 213,3 miliar (kompas, 2019).

 

Tabel 1

Temuan Anggaran Fantastis Pada Perencanaan Anggaran Tahun 2020

No

SKPD

Total Anggaran Belanja Langsung

Temuan

1.

Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat

269.336.912.809

Pengadaan lem aibon 82,8 miliar

2.

Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur

414.126.996.718

Pengadaan bolpoint 124 miliar

3.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

4.625.272.149.718

Pengadaan 7.313 komputer 121 miliar

4.

Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik

247.211.930.022

Pengadaan server dan storage, 66 miliar

Sumber: Bappeda Provinsi DKI Jakarta 2020

(https://monev.bapedadki.net/Default.aspx)

 

Selain permasalahan tersebut ternyata e-budgeting yang di terapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memiliki kendala teknis di antaranya beberapa permasalahan juga sering kali muncul pada saat perencanaan anggaran pada sistem e-budgeting ini yaitu:

1)      Terdapat komponen yang tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga organisasi SKPD/UKPD harus mengalihkannya ke komponen lain dan berdampak pada komponen tertentu yang jumlahnya terlalu besar;

2)      Memakan waktu yang lama untuk pengajuan proses perubahan atau penambahan komponen sehingga mempunyai dampak yaitu berkurangnya waktu anggaran berjalan;

3)      Perbedaan harga pada sistem dan harga dipasar sehingga menyulitkan perencana anggaran menginput di sistem e-budgeting.

Berdasarkan pada data di atas maka peneliti ingin melihat bagaimana proses penganggaran implementasi kebijakan e-budgeting di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga masalah-masalah tersebut dapat terjadi, peneliti akan menggunakan pendekatan teori karakteristik implementasi kebijakan Teori Implementasi Kebijakan (Brinkerhoff, Brethower, Nowakowski, & Hluchyj, 2012). Tujuan dari pengambilan tema naskah ini yaitu ingin melihat bagaimana proses implementasi e-budgeting di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga pada akhir tahun 2019 kemarin terdapat anggaran yang sangat signifikan untuk beberapa SKPD/UKPD yang perlu untuk dikaji ulang penganggarannya.

 

Metode Penelitian

Paradigma penelitian ini menggunakan paradigma post positivisme. Post positivisme, menuntut adanya data yang jelas, dapat dipertanggung jawabkan dan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Metode penelitian dalam penelitian yang akan digunakan yaitu metode penelitian kualitatif. (Silaen, 2013) menjelaskan bahwa metodologi penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Metode penelitian kualitatif menggunakan human instrument dengan analisis data bersifat induktif berdasarkan fakta-fakta, kemudian dikonstruksikan menjadi hipotesis atau teori. Maksud dari penelitian ini adalah untuk memahami implementasi e-budgeting pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan penginputan anggaran pada sistem e-budgeting sehingga dapat ditarik suatu jalan keluar terhadap permasalahan tersebut.

Metode pengumpulan data/ teknik pengumpulan data merupakan suatu teknik dalam penelitian untuk mendapatkan data-data terkait dengan proses penelitian tersebut. Adapaun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan penelitian ini adalah sebagai berikut;

1.    Wawancara

Proses pengumpulan data yang pertama yaitu wawancara, pengumpulan data primer dengan metode wawancara. Wawancara dilakukan dengan teknis wawancara secara terstruktur dengan beberapa pertanyaan yang telah disiapkan oleh peneliti sehingga mendapatkan data yang valid dan jelas. Aktor/ peran yang akan diwawancarai adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Masyarakat.

2.    Studi Kepustakaan

Pengamatan/studi kepustakaan bertujuan untuk mengumpulkan serta mempelajari seluruh dokumen/literatur yang berkaitan dengan judul penelitian. Adapun yang akan diamati adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2018-2020, Rencana Kerja SKPD/UKPD Tahun Anggaran 2018-2020, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

3.    Observasi/Pengamatan

Observasi yang dilakukan oleh peneliti dilakukan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, dan DPRD Provinsi DKI Jakarta dimulai pada tanggal 19 Agustus 2020 s.d. 30 September 2020.

Analisis data pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, merupakan upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, memilah-milah menjadi kesatuan yang dapat dikelola, mensintesiskan, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang harus dipelajari untuk memutuskan apa yang akan dijadikan kesimpulan dalam penelitian (Moleong, 2021). Dalam pendekatan kualitatif, data dianalisis dengan menggunakan model interaktif, yakni melalui proses pengumpulan data dan penyajian data. Pada saat data yang disajikan tidak dapat disimpulkan, atau ditemukan adanya penyimpangan, maka data akan dikurangi melalui verifikasi. Pengurangan data dilakukan terus menerus selama pengumpulan data berlangsung. Karena analisis dan verifikasi data dilakukan secara bersamaan, maka pada saat itu juga peneliti mulai memberi makna dan menginterpretasikan data yang diperoleh. Keputusan peneliti untuk memberi makna pada dasarnya, adalah untuk menarik kesimpulan sementara yang masih mungkin untuk diperbaiki. Kesimpulan sementara yang belum jelas, akan dikurangi lagi melalui verifikasi. Karena para peneliti percaya, bahwa kesimpulannya mendekati kebenaran dan kuat, para peneliti akan menafsirkan hasil penelitian dengan menafsirkan makna ini dalam bentuk kesimpulan akhir. Teknis analisis data pada penelitian ini yaitu sebagaimana berikut:

1.      Peneliti akan merekapitulasi data penginputan aplikasi e-budgetting, kemudian mengolah data tersebut berdasarkan klasifikasi jenis datanya;

2.      Mewawancarai informan kemudian mengolah data hasil wawancara tersebut;

Setelah semua data terkumpul kemudian peneliti akan menjelaskan semua data tersebut kemudian menuangkannya secara deskriptif. Peneliti akan menggunakan Teori Implementasi Kebijakan (Brinkerhoff et al., 2012) untuk menganalisa implementasi e-budgeting di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 

 

 

Hasil Dan Pembahasan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan daerah khusus yang di atur melalui Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kekhususan dari Undang-undang tersebut membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku daerah otonom memiliki keleluasaan, salah satunya yaitu pengelolaan dalam bidang anggaran. Pengelolaan dalam bidang anggaran secara khusus oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimulai dari tingkatan Pemerintahan yang paling rendah yaitu� RT/RW. RT/ RW berperan sebagai penghimpun aspirasi warga/masyarakat untuk mengetahui kebutuhan apa saja yang diperlukan. Dalam tahapan penghimpunan data pada tingkat RT/RW para ketua RT/RW dan warga harus berperan aktif menyalurkan aspirasinya dan kemudian melakukan penginputan anggaran melalui perangkat Kelurahan/Kecamatan yang disampaikan oleh masing-masing RT/RW.

Tahapan berikutnya yaitu tahapan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dimulai dari tingkatan Pemerintahan yang paling rendah yaitu Kelurahan, Kecamatan, Walikota/Bupati Administrasi, Provinsi. Pada fese ini atau tahapan ini melakukan kegiatan penginputan anggaran melalui sistem e-budgeting. Setelah tahapan musrenbang selesai dilaksanakan para stakeholder dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai usulan kebutuhan. Kebutuhan-kebutuhan setiap unit/perangkat daerah yang diusulkan dari RT/RW memiliki perbedaan dari setiap usulannya yang kemudian perbedaan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan melalui forum penajaman, forum penajaman ini dibahas bersama Gubernur dan DPRD bertujuan untuk mengetahui kebenaran serta pentingya usulan tersebut untuk dimasukkan kedalam kegiatan prioritas.

Kegiatan-kegiatan yang diprioritaskan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Pergub RKPD) yang kemudian menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Pada fase KUA-PPAS penyampaian kebutuhan kegiatan disampaikan kepada Gubernur dan DPRD melalui masing-masing kepala SKPD yang kemudian akan disetujui oleh Gubernur dan DPRD. Gubernur membuat surat edaran (SE) mengenai pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan SKPD melakukan penginputan Rencana Kerja Anggaran (RKA).

Fase selanjutnya yaitu setelah seluruh kepala SKPD telah selesai melakukan penginputan anggaran kegiatan maka akan mendapatkan jumlah total keseluruhan APBD DKI dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) APBD yang kemudian akan disampaikan ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan. Persetujuan oleh DPRD atas seluruh kegiatan SKPD menjadi APBD harus di evaluasi dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Pada fase ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melihat seluruh kegiatan yang di usulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, apabila terdapat kegiatan yang dirasa kurang cocok maka akan dikembalikan kembali.

Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang di usulkan ke Kementerian Dalam Negeri kemudian diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Evaluasi tersebut akan dibahas bersama oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, DPRD Provinsi DKI Jakarta serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Pembahasan tersebut akan disesuaikan dengan usulan Kementerian Dalam Negeri. Fase terakhir dalam fase perencanaan pembentukan APBD Provinsi DKI Jakarta yaitu pengesahan penetapan perda APBD oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan DPRD yang kemudian di sahkan melalui penetapan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta mengenai APBD Provinsi DKI Jakarta.

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2013 tentang Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Melalui Elektronic Budgeting merupakan landasan seluruh SKPD/UKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menginput anggaran ke dalam sistem. Penginputan pada sistem/aplikasi e-budgeting dilakukan pada saat fase perencanaan anggaran yang di input oleh masing-masing SKPD/UKPD. Kasus yang terjadi pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terjadi pada akhir tahun 2019 tahun lalu untuk kegiatan Tahun Anggaran 2020 terlihat pada saat seluruh SKPD/UKPD telah selesai menginput anggaran dan sedang dilakukan pembahasan antara Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Selain 4 (empat) SKPD/UKPD di atas, temuan anggaran fantastis juga ditemukan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta adalah sebagaimana berikut:

 

Tabel 2

Temuan Anggaran untuk kegiatan Tahun Anggaran 2020

No

Kegiatan

Total Anggaran

1.

Pembangunan jalur sepeda

73,7 milyar

2.

Tinta Printer

407,1 milyar

3.

Pembelian Kertas

203,3 milyar

4.

Pengadaan lem aibon

82,8 milyar

5.

Pengadaan bolpoint

124 milyar

6.

Pengadaan 7.313 komputer

121 milyar

7.

Pengadaan server dan storage,

66 milyar

Sumber: Bappeda Provinsi DKI Jakarta (RKA SKPD)

 

Berdasarkan pada hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti kepada Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta bahwa hal tersebut dibenarkan terdapat beberapa kegiatan sebagaimana disebutkan di atas yang memiliki anggaran fantastis, Kepala Bappeda dan Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta juga mengakui bahwa selain data tersebut di atas terdapat berbagai banyak faktor yang memengaruhi. Berdasarkan pada data di atas ada beberapa faktor yang bisa terjadi terkait pembengkakan anggaran tersebut yang di input melalui sistem e-budgeting, faktor tersebut antara lain:

1.      Kesalahan pada saat perencanaan anggaran serta rencana kebutuhan barang milik daerah;

2.      Pada saat penginputan melalui sistem aplikasi e-budgeting waktu yang diberikan sangat sedikit sehingga mengerjakannya dengan sangat terburu-buru yang mengakibatkan salah dalam penginputan;

3.      Harga dan komponen barang pada sistem e-budgeting tidak update dengan kondisi dan keadaan pada saat tahun berjalan;

4.      Tidak terdapatnya komponen atau barang lain yang tidak sesuai dengan perencanaan SKPD, sehingga SKPD/UKPD memiliki anggapan antara jumlah anggaran yang di usulkan setidaknya terdapat kesamaan dengan sistem/aplikasi e-budegting;

Adanya intervensi politik, atau kegiatan-kegiatan yang disisipkan oleh SKPD/UKPD untuk mendukung kegiatan politik tertentu.

1)   Teori Implementasi Kebijakan Brinkerhoff dan Crosby (2012)

Teori implementasi kebijakan berikutnya adalah menggunaka teori yang dikemukakan oleh (Brinkerhoff et al., 2012) merumuskan 6 (enam) karakteristik kerangka kerja untuk implementasi kebijakan sehingga kebijakan tersebut dapat terus dilakukan secara berkesinambungan, adapun 6 (enam) karakteristik itu adalah sebagai berikut;

Creating legitimacy, karakteristik implementasi kebijakan yang pertama yaitu kebijakan publik dapat diterima sebagai suatu hal yang penting, serta diinginkan, dan kebijakan tersebut layak untuk dicapai, Legitimasi berarti menerima dukungan dari orang yang tepat di negara/wilayah ini untuk mendorong proses reformasi ke depannya. Hasil terpenting dalam karakteristik kebijakan yaitu munculnya kebijakan yang dapat diputuskan oleh pemimpin. Tujuan utama dari e-budgeting yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu untuk terbentuknya transparansi dan akuntabilitas sehingga para stakeholder/ para pemangku kepentingan tersebut memberikan dukungan terciptanya e-budgeting untuk pengelolaan anggaran, dengan ditemukannya beberapa kasus tersebut maka penggunaan sistem dan aplikasi e-budgeting harus di evaluasi dan diperbaiki;

Building constituencies, karakteristik kedua yaitu membangun konstituensi, atau mendapatkan dukungan aktif untuk kebijakan yang diusulkan dari kelompok-kelompok yang melihat adanya desas-desus atau isu-isu terkait yang diinginkan. Dukungan ini perlu menerjemahkan komitmen komunikasi untuk mengambil tindakan yang akan membantu mencapai sasaran kebijakan. Selain membangun koalisi pendukung, membangun konstituensi berupaya mengurangi atau merefleksikan oposisi kelompok-kelompok yang melihat reformasi yang diusulkan apakah berbahaya atau mengancam. Tugas ini harus sering dikejar selama implementasi untuk memastikan dukungan yang berkelanjutan dan untuk menentang penggelinciran. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Penggunaan aplikasi e-budgeting harus mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder (para pemangku kepentingan) sehingga tujuan dari penggunaan aplikasi ini dapat tercapai;

Accumulating resources Akumulasi sumber daya berarti memastikan bahwa anggaran saat ini dan di masa mendatang dan alokasi sumber daya manusia memadai untuk mendukung persyaratan implementasi. Menyelesaikan tugas ini dapat melibatkan, misalnya: melobi konstituensi untuk menyumbangkan sumber daya, bernegosiasi dengan kementerian untuk pendanaan item anggaran, merancang sistem alokasi sumber daya baru, dan/ atau membangun kemitraan publik-swasta. Penerapan aplikasi e-budgeting harus mengerahkan seluruh sumber daya yang ada sehingga dapat mampu memaksimalkan peran optimal aplikasi e-budgeting untuk proses penganggaran.

Modifying organizational structures, Memodifikasi struktur organisasi adalah tugas implementasi kebijakan keempat. Ini memerlukan penyesuaian tujuan, prosedur, sistem, dan struktur lembaga yang bertanggung jawab untuk implementasi kebijakan. Terkadang tugas ini juga dapat mencakup pembentukan organisasi baru untuk mengoordinasikan berbagai entitas dengan peran dalam implementasi. Penyesuaian organisasi pada saat ini di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penginputan aplikasi e-budgeting harus membentuk organisasi tersendiri agar dapat lebih terfokus arah dan tujuan pembentukan aplikasi ini.

Mobilizing resources and actions, Memobilisasi sumber daya dan membentuk tindakan di atas konstituensi yang menguntungkan yang dikumpulkan untuk kebijakan (Building constituencies) dan mengerahkan seluruh komitmen dan sumber daya mereka (Accumulating resources) untuk terlibat dalam upaya konkret untuk membuat perubahan menjadi sesuatu yang terealisasi. Fokusnya adalah mengidentifikasi, mengaktifkan, dan mengejar tindakan. Dengan ini menyatukan konstituensi dan sumber daya yang dimobilisasidan digerakan, dan di dalam struktur organisasi yang dibentuk, kemudian mengembangkan dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk menerjemahkan niat menjadi langkah yang konkret. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mampu menggerakan seluruh sumber daya baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun bekerjasama dengan pihak lain (Swasta) untuk dapat tercapaianya tujuan dari sistem ini.

Monitoring impact, Memantau dampak, atau menyiapkan sistem untuk memantau kemajuan implementasi, adalah tugas implementasi kebijakan akhir. Sistem pemantauan tidak hanya menyiagakan pembuat keputusan terhadap hambatan implementasi, tetapi juga memberi tahu mereka tentang dampak yang dituju dan tidak diinginkan dari upaya implementasi. Monitoring impact yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu pembentukan tim untuk memonitoring sistem/aplikasi e-budgeting sehingga untuk mengetahui adanya dampak dari hasil implementasi kebijakan penginputan anggaran melalui sistem/aplikasi.

 

Kesimpulan���

Implementasi kebijakan penginputan anggaran melalui aplikasi e-budgeting yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada prinsipnya untuk menciptakan pengelolaan anggaran yang transparansi dan akuntabel, akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu kebijakan pengiputan anggaran melalui sistem/aplikasi ini menemukan beberapa permasalahan sehingga kasus penemuan anggaran yang sangat fantastis pada akhir tahun 2019 kemarin di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan menggunakan teori implementasi kebijakan peneliti mencoba menganalisa permasalahan tersebut. Seperti yang telah dibahas kebijakan penginputan anggaran dengan menggunakan aplikasi e-budgeting bertujuan menciptakan transparansi dan akuntabilitas, dukungan-dukungan dari para pemangku kepentingan (masyarakat, swasta, pemerintah) sangat diperlukan agar sistem/ aplikasi ini berjalan sesuai dengan tujuannya yaitu terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Pemanfaatan seluruh sumber daya yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baik itu dari segi anggaran, Sumber Daya Manusia maupun organisasi dikerahkan untuk menjalankan aplikasi e-budgeting agar berjalan secara maksimal dalam prakteknya memodifikasi struktur organisasi juga perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar lebih terarah dalam menjalan sistem penganggaran aplikasi e-budgeting.

Setiap kebijakan pasti memiliki dampak termasuk kebijakan penginputan anggaran melalui aplikasi e-budgeting. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membentuk tim yang khusus untuk memantau penginputan anggaran melalui sistem aplikasi e-budgeting sehingga apabila terdapat kesalahan-kesalahan dapat langsung diperbaiki.

 

 

 


BIBLIOGRAFI

 

Andriyanto, Dicky, Baridwan, Zaki, & Subekti, Imam. (2019). Anteseden Perilaku Penggunaan E-Budgeting: Kasus Sistem Informasi Keuangan Desa Di Banyuwangi, Indonesia. Jurnal Dinamika Akuntansi Dan Bisnis, 6(2), 151�170. Google Scholar

 

Brinkerhoff, Robert O., Brethower, Dale M., Nowakowski, Jeri, & Hluchyj, T. (2012). Program Evaluation: A Practitioner�s Guide For Trainers And Educators (Vol. 2). Springer Science & Business Media. Google Scholar

 

Fery, Fery. (2019). Law And Public Policy. Surakarta Law And Society Journal, 2(1), 51�59. Google Scholar

 

Khoirunnisak, Rizka, Arishanti, Desy, & Vebrianti, Dien Dadeka. (2018). Penerapan E-Budgeting Pemerintah Kota Surabaya Dalam Mencapai Good Governance. Unej E-Proceeding, 249�256. Google Scholar

 

Mangan, Paul R., Harrington, Laurie E., O�quinn, Darrell B., Helms, Whitney S., Bullard, Daniel C., Elson, Charles O., Hatton, Robin D., Wahl, Sharon M., Schoeb, Trenton R., & Weaver, Casey T. (2006). Transforming Growth Factor-Β Induces Development Of The Th 17 Lineage. Nature, 441(7090), 231�234. Google Scholar

 

Moleong, Lexy J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya. Google Scholar

 

Nasution, Anggi Pratama. (2019). Implementasi E�Budgeting Sebagai Upaya Peningkatan Tranparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah Kota Binjai. Jurnal Akuntansi Bisnis Dan Publik, 9(2), 1�13. Google Scholar

 

Prasetyo, Kurniawan. (2016). Koalisi Dominan Humas Dpr-Ri Sebagai Boundary Spanner Dalam Mewujudkan Good Governance Melalui Informasi Publik. Jurnal Media Kom, 6(2), 16�30. Google Scholar

 

Silaen, Sofar. (2013). Widiyono. Metode Penelitian Sosial Untuk Penulisan Skripsi Dan Tesis. Jakarta: In Media. Google Scholar

 

Venkatesh, Viswanath, Morris, Michael G., Davis, Gordon B., & Davis, Fred D. (2003). User Acceptance Of Information Technology: Toward A Unified View. Mis Quarterly, 425�478. Google Scholar

 

Zarnelly, Zarnelly. (2017). Sistem Informasi E-Budgeting Menggunakan Pendekatan Berorientasi Objek (Studi Kasus: Uin Suska Riau). Jurnal Ilmiah Rekayasa Dan Manajemen Sistem Informasi, 3(1), 70�77. Google Scholar

 

 

�

Copyright holder:

Indrawan Jaya Purnama, Vishnu Juwono (2021)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: