Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN: 2548-1398
Vol. 6,
No. 11, November 2021
�
PENGARUH KEPEMILIKAN
INSTITUSIONAL, KUALITAS AUDIT, PROPORSI PEMANGKU KEPENTINGAN ASING, DAN
DISCLOSURE CSR TERHADAP NILAI PERUSAHAAN
Roberto Hendratno, Wisnu Mawardi
Universitas Diponegro (UNDIP) Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
Email:� [email protected],
[email protected]
Abstrak
������ Perusahaan yang memiliki
kegiatan usahanya di bidang atau yang terkait dengan sumber daya alam
wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Di untuk melaksanakan kewajiban
Perusahaan, Sosial dan Lingkungan
Tanggung jawab harus dianggarkan dan dicatat sebagai beban Perusahaan mempertimbangkan
kesesuaian dan keadilan. Aktivitas tersebut terkandung dalam Perusahaan Laporan Tahunan. Pada penelitian ini menggunakan populasi yaitu semua perusahaan
manufaktur yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode
tahun 2014-2018. Teknik pengambilan
sampel pada penelitian ini adalah dengan
metode purposive sampling.������� Hasil penelitian menunjukan bahwa kepemilikan institusional, Kualitas audit, proporsi kepemilikan asing, Disclosure CSR
berpengaruh positif terhadap manajemen laba, kepemilikan institusional, kualitas audit, proporsi kepemilikan asing, Disclosure CSR berpengaruh
positif terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q). Manajemen laba berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q). Kepemilikan
institusional berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q) dengan manajemen laba sebagai variabel
intervening. Kualitas audit berpengaruh
positif terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q) dengan manajemen laba sebagai variabel
intervening. Kepemilikan asing
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q) dengan manajemen laba sebagai variabel intervening.
Disclosure CSR berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q) dengan manajemen laba sebagai variabel intervening.
Kata Kunci: agency theory; legitimasi; teori signyal
Abstract
Companies that have
business activities in the field or related to natural resources are obliged to
carry out Social and Environmental Responsibility. In order to carry out the
Company's obligations, the Social and Environmental Responsibilities must be
budgeted and recorded as a burden on the Company by considering suitability and
fairness. These activities are contained in the Company's annual report. This study uses a population, namely all manufacturing
companies listed on the Indonesia Stock Exchange (BEI) for the period
2014-2018. The sampling technique used in this research is purposive sampling.
The results showed that institutional ownership, audit quality, proportion of
foreign ownership, CSR disclosure has a positive effect on earnings management.
Institutional ownership, Audit quality, proportion of foreign ownership, CSR disclosure
has a positive effect on firm value (Tobin's Q). Earnings management has a
positive effect on firm value (Tobin's Q). Institutional ownership has a
positive effect on firm value (Tobin's Q) with earnings management as an
intervening variable. Audit quality has a positive effect on firm value
(Tobin's Q) with earnings management as an intervening variable. Foreign
ownership has a positive effect on firm value (Tobin's Q) with earnings
management as an intervening variable. CSR disclosure has a positive effect on
firm value (Tobin's Q) with earnings management as an intervening variable.
Keywords:� Agency
Theory, Legitimacy, Signyal Theory, and GCG
Received: 2021-10-20; Accepted:
2021-11-05; Published: 2021-11-20
Pendahuluan
Selama beberapa puluh tahun terakhir ini, salah satu perubahan mendasar di sektor bisnis adalah
tumbuhnya kesadaran Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Korporasi
yang dulu hanya berorientasi pada keuntungan di
masa lalu, sekarang juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan, sejak dalam menjalankan usahanya, selain mengandalkan modal pemegang saham, mereka juga bergantung pada pemangku kepentingan lain, seperti karyawan, pelanggan, pemasok, masyarakat sekitar, dan lainnya untuk kelangsungan
bisnis mereka.
Menurut (Sujoko & Chalidyanto, 2015)
managerial ownership atau kepemilikan manajerial merupakan prosentase kepemilikan yang dimiliki oleh pihak manajemen dalam sebuah perusahaan yaitu direksi atau
komisaris. Sedangkan
institutional ownership merupakan persentase
kepemilikan yang dimiliki
oleh pihak luar perusahaan seperti pemerintah, lembaga keuangan, badan hukum, lembaga asing.�
Struktur kepemilikan lainnya adalah kepemilikan institusional, yang umumnya bertindak sebagai pihak untuk memantau
perusahaan. Perusahaan yang memiliki
kepemilikan institusional
yang besar menunjukkan kemampuannya untuk memantau manajemen. Semakin tinggi institusional kepemilikan, semakin baik pemanfaatan
aset sehingga dapat dikatakan bahwa kepemilikan institusional dapat menjadi kekuatan pendorong bagi perusahaan dalam mengungkapkan CSR.
Kepemilikan manajerial adalah salah satu item yang terkandung dalam perusahaan yang baik pemerintahan. (Jensen & Meckling, 1976)
berpendapat bahwa managerial ownership memiliki
mekanisme yang baik dalam meminimalisir agency problem untuk
menyamakan antara kepentingan manajer dan pemegang saham. Sentralisasi kepentingan dapat dicapai dengan
memberikan kepemilikan kepada manajer. Jika manajer memiliki lebih banyak stok
perusahaan, ia akan melakukannya berusaha untuk memenuhi kepentingan pemegang saham yang juga adalah diri sendiri.
Dengan meningkatkan jumlah kepemilikan manajerial, maka manajemen akan merasakan dampak langsung pada setiap keputusan yang mereka buat dan coba untuk mengurangi
risiko kehilangan aset mereka.
CSR sebagian
besar tetap bersifat sukarela dan mengandalkan pengaturan diri melalui kode
etika dengan keputusan untuk mematuhi kode etik
yang kuat dalam keahlian perusahaan. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk menerapkan dan mengevaluasi kode perilaku secara
fleksibel berdasarkan pilihan mereka. Literatur yang luas tentang tujuan, peran dan sifat perusahaan dan manajemennya bertentangan dengan kewajiban bisnis CSR meskipun mengakui bahwa korporasi memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan
hubungan dengan semua pemangku kepentingan, terutama dengan pemangku kepentingan yang mengklaim dampak sosial dan dampak lain yang merugikan. Sarjana menekankan bahwa manajer perusahaan
memiliki tugas terhadap pemangku kepentingan karena mereka adalah agen
perusahaan tetapi mereka tidak melampaui
titik itu. Akibatnya, CSR tidak memiliki akuntabilitas hukum untuk kewajiban
sosial non-kinerja oleh perusahaan. Ini telah mengarahkan CSR sebagai alat untuk
memajukan kepentingan strategis daripada sebagai kewajiban yang diperlukan untuk sebuah perusahaan.
Penelitian yang dilakukan (Putri, Ekowati, Supriyanto, & Mukaffi, 2019) menyimpulkan
bahwa tidak terdapat pengaruh antara ukuran dewan direksi, ukuran komisaris dan Corporate
Social Responsibility terhadap kinerja perusahaan, tetapi terdapat pengaruh antara ukuran perusahaan terhadap kinerja perusahaan.
�(Sugiyanto & Fitria, 2021)
menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh positif antara tata Kelola perusahaan atau GCG terhadap financial
performance perusahaan. Semakin
baik kinerja keuangan sebuah perusahaan, maka akan semakin meningkatkan
nilai perusahaan.
Penelitian� (Putri et al., 2019)
menghasilkan bahwa mekanisme GCG dan disclosure CSR memiliki
efek positif pada kinerja keuangan serta disclosure CSR pada kinerja
keuangan.� Penelitian yang dilakukan� (Kabir & Thai, 2017)
menyatakan bahwa kegiatan disclosure CSR memengaruhi
kinerja keuangan perusahaan secara positif. Selain itu, fitur tata kelola perusahaan seperti kepemilikan asing, ukuran dewan dan independensi dewan memperkuat hubungan positif antara disclosure CSR dan kinerja
keuangan, namun tidak terdapat dampak terhadap kepemilikan negara.
�(Garcia‐Torea, Fernandez‐Feijoo, & De La Cuesta, 2020)
menyatakan bahwa Kebijakan tanggung jawab sosial akan
mengubah menjadi lebih tinggi laba
perusahaan. Laba yang tinggi akan membuat
perusahaan untuk menjalankan kebijakan tanggung jawab sosial. Terdapat hubungan positif secara dua arah
antara disclosure CSR dengan
Financial Performance.
Perusahaan yang melakukan
banyak melakukan pengungkapan disclosure CSR dalam
laporan tahunannya, berdampak pada peningkatan profitabilitas perusahaan. Penelitian yang dilakukan (Natanagara & Juniarti, 2016)
menyatakan bahwa CSR berpengaruh secara signifikan terhadap Tobin�s Q.
�(Rinaldy & Rahardjo, 2011)� melakukan penelitian dan hasilnya menyatakan bahwa adanya pengaruh antara kepemilikan institusional dengan disclosure
CSR (tanggung jawab sosial perusahaan). Penelitian yang dilakukan� (Kabir & Thai, 2017)
menyatakan bahwa kegiatan disclosure CSR memengaruhi
kinerja keuangan perusahaan secara positif. Selain itu, fitur tata kelola perusahaan seperti kepemilikan asing, ukuran dewan, dan independensi dewan memperkuat hubungan positif antara tanggung jawab sosial dengan
kinerja keuangan, namun tidak ada
dampak kepemilikan negara. Penelitian (Kumari, Choi, Gonz�lez-Prelcic, & Heath, 2017)
menyatakan bahwa struktur GCG berpengaruh terhadap manajeemen laba.
Oleh karena
itu, peneliti mengadakan penelitian dengan judul : �Pengaruh Kepemilikan
Institusional, Kualitas
Audit, Proporsi Pemangku Kepentingan Asing, dan Disclosure
CSR terhadap Nilai Perusahaan dengan
Manajemen Laba sebagai Variabel Intervening�.
Gambar 1
Kerangka Pikir Penelitian
Metode Penelitian
Populasi
dari peneltian ini adalah perusahaan
manufaktur yang listed di BEI periode
tahun 2015-2019. Teknik pengambilan
sampel pada penelitian ini adalah dengan
metode purposive
sampling. Penelitian ini
menggunakan jenis data yaitu data sekunder. Data sekunder adalah data penelitian yang sebelumnya telah dikumpulkan dan dapat diakses oleh peneliti. Pada penelitian ini data sekundernya adalah laporan keuangan perusahaan perbankan yang telah terdaftar di BEI pada periode tahun 2014-2018. Dan sumber data
pada penelitian ini berasal dari www.idx.co.id.
Tabel 1
Kriteria Sampel
Penelitian
Kriteria Pengambilan Sampel |
2015 |
cc |
2017 |
2018 |
2019 |
Total |
Perusahaan manufaktur yang
telah diaudit selama tahun 2015-2019 |
141 |
143 |
148 |
153 |
158 |
743 |
Perusahaan yang tidak lengkap dan tidak secara periodik menerbitkan laporan keuangan dengan periode yang berakhir tgl 31 Desember |
(42) |
(48) |
(45) |
(49) |
(51) |
(235 |
Perusahaan yang datanya tidak lengkap mengenai kepemilikan saham institusional, kepemilikan saham asing, nilai perusahaan, kualitas audit,� manajemen laba, disclosure CSR |
(23) |
(25) |
(22) |
(26) |
(30) |
(126) |
Jumlah sampel perusahaan |
76 |
70 |
81 |
78 |
77 |
382 |
Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel
1.
Kepemilikan
Saham Institusional (institutional ownership)
Kepemilikan
saham institusional adalah persentase kepemilikan saham oleh pihak luar perusahaan� (Lee et al., 2006).
Pada penelitian ini diukur dengan prosentase
jumlah kepemilikan saham institusional dalam sebuah perusahaan.
2.
Kualitas
Audit
Kualitas
Audit diukur menggunakan dummy variable. Kualitas
Audit diukur dengan melihat afiliasi suatu KAP dengan KAP internasional. Jika KAP berafiliasi
dengan KAP internasional
yang termasuk dalam KAP Big
4 (Deloitte Touche Tohmatsu, PricewaterhouseCoopers,
Ernst & Young, KPMG), maka KAP tersebut dikategorikan sebagai KAP berukuran besar dan memiliki nilai dummy variable 1 dan 0 jika
sebaliknya (Fitriani, Hanifah, & Gultom, 2015).
3.
Kepemilikan
Saham Asing
Kepemilikan
saham asing merupakan persentase kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak asing.�
4.
Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan adalah seberapa baik ukuran
keberhasilan perusahaan di
masa lalu dan di masa datang.
Pada penelitian ini menggunakan rumus Tobin�s Q.
Tobin�s Q dengan rumus:
Keterangan:
EMV = Equity Market Value (closing price x jumlah saham beredar)
EBV = Equity Book Value (total aset - total kewajiban)
D = Nilai buku dari total hutang.
5.
Manajemen
Laba
Manajemen
laba adalah tindakan yang dilakukan pihak manajemen perusahaaan (Jesover & Kirkpatrick, 2005),
dimana manajemen laba memiliki arti pemilihan kebijakan akuntansi oleh manajer untuk mencapai tujuan khusus. Metode yang digunakan untuk menghitung manajemen laba menggunakan discretionary
accrual (DAC) yang dihitung menggunakan
model Jones yang dimodifikasi (Dechow, Sloan, & Sweeney, 1995)
yaitu:
a.
Mengukur
total accruals dengan menggunakan
metode Jones yang dimodifikasi.
Total accruals (TAC) = laba bersih � arus
kas operasi
b.
Setelah itu
menghitung nilai total
accruals yang diestimasi dengan
persamaan regresi OLS:
Notasi:��
α1���������� �������������� = konstanta
β1, β2������������������� = koefisien regresi
c. Menghitung non discretionary
accruals
Notasi:
α1, β1, β2 = jitted coefficient
yang diperoleh dari hasil regresi pada ������������������������������������������������� �� perhitungan total accruals
d.
Menghitung
discretionary accruals
Notasi:
6.
Pertumbuhan
biaya Disclosure CSR
Pertumbuhan
biaya Disclosure CSR diukur
dengan besarnya biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu
(Lako, 2018). Rumusnya adalah sebagai berikut:
CSR_index=
CSRi,t / Total Index CSR
(79)�����������
Metode analisis data menggunaakan
software SEM AMOS. SEM adalah teknik
analisis multivariat yang merupakan kombinasi dari analisis faktor
dan analisis jalur. Analisis faktor digunakan untuk menguji validitas dan reliabilitas suatu instrumen (skala pengukuran), sedangkan analisis jalur digunakan untuk membahas hubungan antar variabel.
Hasil dan Pembahasan
A. Hasil Penelitian
1. Statitstik Deskriptif
Tabel 2
Statistik Deskriptif
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
NP |
630 |
-19,37612 |
10,95362 |
-1,7134642 |
7,82895482 |
KI |
630 |
,00 |
98,67 |
36,2797 |
32,31250 |
KA |
630 |
,00 |
1,00 |
,3714 |
,48357 |
PKA |
630 |
,00 |
98,96 |
25,6129 |
32,12256 |
CSR |
630 |
,12658 |
,60759 |
,3381354 |
,08516260 |
ML |
630 |
-1,30810 |
6,29643 |
-,0162368 |
,31552283 |
Valid N (listwise) |
630 |
|
|
|
|
Berdasarkan hasil
Tabel 2. diketahui bahwa variabel nilai perusahaan memiliki nilai minimum sebesar -19,37612, nilai maksimum 10,95362, nilai mean atau rata-rata -1,7134642 dan standar
deviasi 7,82895482. Secara
rata-rata tersebut menunjukkan
bahwa nilai perusahaan yang dimiliki perusahaan adalah -1,7134642. Artinya bahwa rata-rata nilai perusahaan yang dimiliki perushaan dari total nilai perusahan sebanyak -1,71%.
2. Evaluasi atas
Kriteria Goodeness of Fit
Model
Tabel 3
Goodness of
Fit Indeks untuk Full Model
Goodness of Fit Indeks |
Kriteria |
Hasil
Analisis |
Evaluasi
Model |
AGFI GFI NFI CFI RMSEA Chi-Square Probability |
> 0.90 > 0.90 > 0.90 > 0.90 < 0.70 < 124.6 > 0.05 |
0. 983 1.000 1.000 1.000 0.201 1.596 0.060 |
Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik |
Dapat dilihat
nilai uji kelayakan dari full model sudah memenuhi standard uji kriteria goodness of fit seperti
AGFI memiliki nilai
0,983> 0,90, GFI memiliki nilai
1,000> 0,90, NFI memiliki nilai
1,000> 0,90, TLI 0,900> 0,90, CFI memiliki nilai sebesar 1,000> 0,90, dan
nilai RMSEA 0,201< 0,70. Dari keseluruhan
uji yang dilakukan sudah memenuhi kriteria. Maka disimpulkan semua uji dinyatakan memiliki model yang baik atau fit.
3. Pengujian SEM
Dengan didapatkannya
model yang tepat maka dilakukan pengujian parameter sebagaimana yang dihipotesiskan dapat diinterpretasikan. Uji kesesuaian dan uji statisik dilakukan untuk mendapatkan analisis hasil pengolahan data pada tahap full model SEM. Berdasarkan
hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut:
Gambar 2
Model Empirik SEM
4. Model regresi
berganda sebagai berikut:
Model 1 ������ �ML = -0,325 KI � 0,404
KA -0,188 PKA + 0,089 DC
Model 2 ������ NP = 1,187 KI +1,100 KA + 0,906 PKA + 0,510 DC � 0.776 ML
Berdasarkan Gambar 2, diketahui bahwa variabel kepemilikan
institutional berpengaruh terhadap
manajemen laba dengan korelasi sebesar -0.325, variabel kualitas audit berpengaruh terhadap manajemen laba dengan nilai
korelasi sebesar -0.404. variabel proporsi kepemilikan asing berpengaruh terhadap manajemen laba sebesar -0.188, dan variabel
disclosure CSR berpengaruh terhadap
manajemen laba memiliki nilai korelasi sebesar 0.089.
Untuk variabel
kepemilikan instutional berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan nilai korelasi
sebesar 1,187, variabel kualitas audit berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan nilai korelasi sebsar 1,100, variabel proporsi kepemilikan asing berpnengaruh terhadap nilai perusahaan dengan nilai korelasi sebsar 0,906, dan variabel
disclosure CSR berpengaruh terhadap
nilai perusahaan memiliki nilai korelasi sebesar 0,510.
Tabel 3
Hasil Pengujian Hipotesis
C.R. |
P |
Kesimpulan
Hipotesis |
|
H1: Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Manajemen Laba |
-3.020 |
.003 |
Diterima |
H2: Pengaruh Kualitas Audit terhadap Manajemen Laba |
-4.680 |
*** |
Diterima |
H3: Pengaruh Proporsi Kepemilikan Asing terhadap Manajemen Laba |
-2.957 |
.017 |
Diterima |
H4: Pengaruh Disclosure CSR terhadap
Manajemen Laba |
2.075 |
.048 |
Diterima |
H5: Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Nilai Perusahaan (Tobin�s Q) |
-3.647 |
*** |
Diterima |
H6: Pengaruh Kualitas Audit terhadap Nilai
Perusahaan (Tobin�s Q) |
8.557 |
*** |
Diterima |
H7: Pengaruh Proporsi Kepemilikan Asing terhadap Nilai Perusahaan
(Tobin�s Q) |
8.271 |
*** |
Diterima |
H8: Disclosure
CSR terhadap Nilai Perusahaan (Tobin�s Q) |
6.650 |
*** |
Diterima |
H9: Pengaruh Manajemen Laba terhadap Nilai Perusahaan (Tobin�s Q) |
4.384 |
*** |
Diterima |
H10: Terdapat pengaruh positif kepemilikan institusional terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q) dengan manajemen laba sebagai variabel intervening |
0.273 |
<0.05 |
Diterima |
H11: Terdapat pengaruh positif kualitas audit terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q) dengan manajemen laba sebagai variabel intervening |
0.354 |
<0.05 |
Diterima |
H12: Terdapat pengaruh positif proporsi kepemilikan asing terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q) dengan manajemen laba sebagai variabel intervening |
0.128 |
<0.05 |
Diterima |
H13: Terdapat pengaruh positif disclosure
CSR terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q) dengan manajemen laba sebagai variabel intervening. |
0.098 |
>0.05 |
Ditolak |
B. Pembahasan
a) Pengaruh Kepemilikan
Institusional terhadap Manajemen Laba
Hasil pengujian
hipotesis menunjukkan kepemilikan institusional berpengatuh negative terhadap manajemen laba, yang mengindikasikan bahwa peningkatan kepemilikan institusional porsi pengawasan semakin besar sehingga probabilitas perusahaan dalam menurunkan manajemen laba.
Hasil penelitian
ini sesuai dengan Bonus Plan
Hypothesis, debt (equity) hypothesis atau kaitannya dengan hutang perusahaan, Political cost hypothesis yang terkait dengan biaya perusahaan. Sesuai dengan penelitian
(Watts & Zimmerman, 1990)
menyatakan bahwa terdapat beberapa motivasi yang mendorong manajer untuk berperilaku
seperti itu yaitu memperoleh laba atau teori
yang menjelaskan tentang pihak pemegang saham, dengan kondisi
yang didapatkan sebuah informasi dalam pemegang saham pada sebuah informasi (Holčapek, Jir�sko, & L�sa, 2012).
Hasil penelitian ini mendukung penelitian (Nazir, 2014)
yang menyatakan bahwa ada pengaruh negatif
kepemilikan institusional terhadap manajemen laba.
b) Pengaruh Kualitas
Audit terhadap Manajemen Laba
Hasil pengujian
hipotesis menunjukkan kualitas audit berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba yang mengindikasikan bahwa semakin tinggi kualitas audit maka diaudit oleh KAP Big
Four, maka membuat kinerja perusahaan makin baik sehingga
menurunkan tindakan manajemen laba, sehingga dapat dikatakan pengaruhnya negatif.
Hasil ini mendukung teori agensi yang digunakan untuk memahami hubungan antara agen dan pelaku. Agen mewakili prinsipal
dalam transaksi bisnis tertentu dan diharapkan mewakili kepentingan terbaik prinsipal tanpa memperhatikan kepentingan diri sendiri. Keinginan
yang tidak kompatibel dapat mendorong irisan antara masing-masing pemangku kepentingan dan menyebabkan inefisiensi dan kerugian finansial. Ini mengarah ke
masalah agen utama. Jika sebuah perusahaan gagal tetapi laporan keuangannya tidak menunjukkan dengan tepat posisi keuangan
dan hasil yang menurun atau masalah kelangsungan
usaha, masuk akal untuk ditanyakan
tentang peran yang dimainkan oleh direktur perusahaan dan auditor termasuk
KAP yang mengauditnya. Pertanyaan
juga dapat ditanyakan jika keputusan investasi dibuat menggunakan laporan keuangan yang tidak mencerminkan posisi keuangan dan kinerja perusahaan yang sebenarnya.
Hasil penelitian
ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh (Amijaya & Prastiwi, 2013)
menyatakan bahwa ada pengaruh negatif
kualitas audit terhadap manajemen laba. Semakin diaudit oleh KAP Big Four akan menurunkan manajemen laba. Kualitas audit memiliki dummy Big
Four 1 jika tidak memiliki KAP Big Four 0.
c) �Pengaruh Proporsi Kepemilikan Asing terhadap Manajemen Laba
Hasil pengujian
hipotesis menunjukkan kepemilikan asing berpengaruh negatif terhadap manajemen laba Maka dapat
diartikan bahwa semakin tinggi proporsi kepemilikan asing maka proses monitoring baik, maka membuat
kinerja perusahaan semakin baik, sehingga
pihak manajemen akan menurunkan tindakan manajemen laba, maka berpengaruh
negatif. Manajemen laba mengambil keuntungan dari bagaimana aturan akuntansi diterapkan dan membuat laporan keuangan yang menggembungkan atau "memuluskan" penghasilan (Fidyati, 2004).
Hasil penelitian
ini sesuai dengan Bonus Plan
Hypothesis, debt (equity) hypothesis atau kaitannya dengan hutang perusahaan, Political cost
hypothesis yang terkait dengan
biaya perusahaan. Sesuai dengan penelitian
(Watts & Zimmerman, 1990)
menyatakan bahwa terdapat beberapa motivasi yang mendorong manajer untuk berperilaku
seperti itu yaitu memperoleh laba atau teori
yang menjelaskan tentang motivasi dari pihak
manajemen untuk melakukan manajemen laba.
Hasil penelitian
ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh (Widyaningsih, 2017)
Penelitian ini menemukan bukti bahwa kepemilikan manajerial dan kepemilikan asing memiliki pengaruh negatif terhadap manajemen laba, sedangkan kepemilikan institusional dan komisaris independen tidak memiliki pengaruh terhadap manajemen laba.
d) Pengaruh Disclosure CSR terhadap Manajemen Laba
Hasil pengujian
hipotesis menunjukkan
disclosure CSR berpengaruh negatif
terhadap manajemen laba. Maka dapat
diartikan bahwa semakin tinggi disclosure CSR maka pengungkapan semakin tinggi kepada investor, maka mengindikasikan good
news dan akan menurunkan
tindakan manajemen laba, sehingga pihak manajemen tidak perlu manajemen
laba, maka berpengaruh negatif.
Hasil ini sesuai dengan teori
agensi yang menyatakan bahwa pengungkapan CSR adalah sinyal baik
bagi para investor. Menurut
(Ling, Govindan, & Radhakrishnan, 2018)
tanggung jawab sosial perusahaan mencakup kepatuhan dan melakukan apa yang secara etis dan moral. Definisi disclosure CSR dalam ekonomi menekankan keseimbangan dengan menggunakan gagasan khusus. Tanggung jawab sosial perusahaan
mencakup alokasi sumber daya dan tindakan yang merupakan bagian dari model bisnis yang membantu mengatasi masalah sosial secara tidak
langsung, memitigasi eksternalitas negatif dan mempromosikan eksternalitas positif� (Arianti & Putra, 2018).
Hasil penelitian
ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh (Arief & Ardiyanto, 2014)
menunjukkan bahwa Hasil penelitian ini menunjukkan ada pengaruh negative antara
disclosure CSR terhadap manajemen
laba. Hasil ini dapat dibuktikan dalam uji-t oleh 5% level signifikan.
Semakin tinggi pengungkapan disclosure CSR berarti
good news bagi
investor dan akan berdampak
pada peningkatan kinerja perusahaan dan menurunkan manajemen laba.
e) Pengaruh Kepemilikan
Institusional terhadap
Nilai Perusahaan (Tobin�s Q)
Hasil pengujian
hipotesis menunjukkan bahwa Kepemilikan Institusional berpengaruh negatif terhadap Nilai
Perusahaan. Maka dapat diartikan bahwa semakin tinggi kepemilikan institusional maka proses monitoring baik, maka membuat nilai
perusahaan juga semakin baik, sehingga pihak manajemen tidak perlu manajemen
laba, maka berpengaruh positif.
Hasil penelitian
ini sesuai dengan teori signaling yang menyatakan bahwa solusi untuk salah satu fitur utama
atau penyebab kegagalan pasar - informasi asimetris. Informasi asimetris adalah ketika salah satu peserta di pasar, misalnya penjual, memiliki lebih banyak informasi
daripada yang lain, seperti
pembeli. Salah satu masalah terbesar yang dihadapi penjual adalah mencoba meyakinkan pembeli atau calon pembeli
bahwa apa yang mereka coba jual
adalah sebaik yang mereka klaim. (Brigham & Houston, 2021)
menyatakan bahwa ketika sebuah perusahaan
memiliki kepemilikan institusional yang tinggi berarti proses monitoring baik
dan investor akan mengambil
ini sebagai sinyal pasar yang kuat bahwa prospek bisnis
itu baik dan akan meningkatkan nilai perusahaan yang bersangkutan.
Hasil penelitian
ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh (Silfiani, 2018)
yang menunjukkan bahwa dalam penelitian ini, Kepemilikan institusional� mempengaruhi� nilai perusahaan.
f) Pengaruh Kualitas
Audit terhadap Nilai Perusahaan (Tobin�s Q)
Hasil pengujian
hipotesis menunjukkan bahwa Terdapat pengaruh positif kualitas audit terhadap nilai perusahaan. Maka dapat diartikan
bahwa kualitas audit maka proses monitoring baik, maka membuat nilai
perusahaan juga semakin baik, sehingga dapat dikatakan berpengaruh positif.
Hasil ini mendukung teori signaling. (DeAngelo, 1981)
mendefinisikan kualitas
audit sebagai kunci untuk pasar dan investor yang percaya
diri dan berpengetahuan. Tujuan audit independen adalah untuk memberikan
kepercayaan pada kualitas laporan keuangan. Meningkatkan kualitas audit dan konsistensi pelaksanaan audit
sangat penting untuk menjaga kepercayaan pada jaminan independen yang mereka berikan. Jika sebuah perusahaan gagal tetapi laporan
keuangannya tidak menunjukkan dengan tepat posisi keuangan
dan hasil yang menurun atau masalah kelangsungan
usaha, masuk akal untuk ditanyakan
tentang peran yang dimainkan oleh direktur perusahaan dan auditor. Pertanyaan
juga dapat ditanyakan jika keputusan investasi dibuat menggunakan laporan keuangan yang tidak mencerminkan posisi keuangan dan kinerja perusahaan yang sebenarnya.
Hasil penelitian
ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh (Kurniawati, 2016)
yang menunjukkan bahwa kualitas audit yang diukur dengan independensi auditor berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan.
g) Pengaruh Proporsi
Kepemilikan Asing terhadap Nilai Perusahaan (Tobin�s Q)
Hasil pengujian
hipotesis menunjukkan bahwa Terdapat pengaruh positif proporsi kepemilikan asing terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q). Maka dapat diartikan
bahwa semakin tinggi proporsi kepemilikan asing maka proses monitoring baik, maka membuat nilai
perusahaan juga semakin baik, sehingga dapat dikatakan berpengaruh positif.
Hal ini sesuai dengan teori
sinyal yang menyatakan bahwa semakin tinggi
proporsi pemangku kepentingan asing maka monitoring akan semakin baik dan ini adalah good news dan akan berdampak
pada peningkatan nilai perusahaan (Yuliza & Fitri, 2020).
Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh (Sissandhy, 2014)
yang menunjukkan bahwa kepemilikan asing memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan.
h) Disclosure CSR terhadap Nilai Perusahaan (Tobin�s Q)
Hasil pengujian
hipotesis menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif disclosure CSR terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q). Maka dapat diartikan bahwa disclosure CSR maka proses pengungkapan tanggung jawab sosial makin
baik dan membuat nilai perusahaan juga semakin baik, maka
dapat dikatakan berpengaruh positif.
Hal ini sesuai dengan teori
sinyal yang menunjukkan bahwa semakin tinggi
pengungkapan atau
disclosure CSR, maka semakin
luas pengungkapan
disclosure CSR akan menjadi
berita baik bagi investor dan ini akan mendorong investor untuk berinvestasi pada perusahaan yang bersangkutan dan
pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan nilai perusahaan (Tobin�s Q).
Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh (Nurhayati, 2013).
i) Pengaruh Manajemen
Laba terhadap Nilai
Perusahaan (Tobin�s Q)
Hasil pengujian
hipotesis menunjukkan bahwa terdapat pengaruh negatif manajemen laba terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q). Maka dapat diartikan bahwa semakin tinggi
manajemen laba maka akan menurunkan
nilai perusahaan, sehingga dapat dikatakan berpengaruh negatif.
Hal ini sesuai dengan teori
sinyal yang menunjukkan bahwa semakin tinggi
manajemen laba ada sinyal yang buruk sedangkan manajemen laba yang rendah adalah good news bagi
investor dan akan berdampak
pada peningkatan nilai perusahaan. Hasil penelitian ini mendukung penelitian
yang dilakukan oleh penelitian
(Mahdalena, Putra, & Putri, 2019)
yang menyatakan terdapat pengaruh manajemen laba terhadap nilai
perusahaan. Apabila manajemen laba makin meningkat berarti akan menurunkan
nilai perusahaan dalam kerangka agency theory.
j) Pengaruh Kepemilikan
Institusional terhadap
Nilai Perusahaan (Tobin�s Q) dengan Manajemen Laba sebagai Variabel Intervening
Hasil pengujian
hipotesis menunjukkan bahwa Kepemilikan Institusional terhadap Nilai
Perusahaan (Tobin�s Q) dengan Manajemen
Laba sebagai Variabel Intervening. Artinya ada pengaruh Kepemilikan
Institusional terhadap
Nilai Perusahaan (Tobin�s Q) dengan Manajemen Laba sebagai Variabel Intervening. Artinya semakin tinggi kepemilikan institusional maka akan menurunkan manajemen laba karena proses monitoring semakin baik dan akan berdampak
pada peningkatan nilai perusahaan.
Hal ini sesuai dengan signaling theory.
Jika semakin tinggi kepemilikan institusional berarti monitoring makin baik dan ini menjadi
sinyal good
news bagi investor, sehingga
akan berdampak pada penurunan manajemen laba kemudian pada akhirnya berdampak pada peningkatan nilai perusahaan.
Hasil penelitian
ini mendukung penelitian yang dilakukan (Fatimah, Amiraa, & Halim, 2011)
Corporate Governance mengacu pada cara perusahaan diatur dan untuk tujuan apa.
Ini mengidentifikasi siapa yang memiliki kekuatan dan akuntabilitas, dan siapa yang membuat keputusan.
k) Pengaruh Kualitas
Audit terhadap Nilai Perusahaan (Tobin�s Q) dengan Manajemen Laba sebagai Variabel
Intervening
Hasil pengujian
hipotesis menunjukkan bahwa Ada pengaruh Kualitas Audit terhadap Nilai
Perusahaan (Tobin�s Q) dengan Manajemen
Laba sebagai Variabel Intervening. Maka dapat diartikan bahwa semakin baik
kualitas audit maka diaudit oleh KAP Big Four, sehingga
pihak manajemen tidak perlu melakukan
manajemen laba dan membuat nilai perusahaan
semakin tinggi. Maka dengan demikian
dapat dikatakan ada pengaruh kualitas
audit terhadap nilai perusahaan dengan manajemen laba sebagai variabel intervening.
Hal ini sesuai dengan teori
sinyal. Jika semakin diaudit oleh KAP Big Four berarti
akan meningkatkan kualitas audit berarti monitoring
makin baik dan ini menjadi sinyal
good news bagi
investor, sehingga akan berdampak pada penurunan manajemen laba kemudian pada akhirnya berdampak pada peningkatan nilai perusahaan menurut teori sinyal.
Hasil penelitian
ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh (Sissandhy, 2014).� Penelitian ini mendukung penelitian
yang dilakukan oleh (Mahdalena et al., 2019)
menyatakan terdapat pengaruh manajemen laba terhadap nilai
perusahaan. Menurut (DeAngelo, 1981),
kualitas audit yang baik akan diperoleh dari� besar kecilnya ukuran KAP� (big-4
dan non big-4). Semakin baik
kualitas audit berarti akan menjadi kredibilitas
baik bagi investor.
l) Pengaruh Proporsi
Kepemilikan Asing terhadap Nilai Perusahaan (Tobin�s Q) dengan
Manajemen Laba sebagai Variabel Intervening
Hasil pengujian
hipotesis menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif proporsi kepemilikan asing terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q) dengan manajemen laba sebagai variabel
intervening. Maka dapat diartikan bahwa proporsi kepemilikan asing maka proses monitoring baik, maka pihak
manajemen tidak perlu manajemen laba sebagai variabel
dan berdampak pada peningkatan
nilai perusahaan.
Hal ini sesuai dengan teori
sinyal. Jika semakin tinggi kepemilikan asing berarti monitoring makin baik sehingga
ini menjadi good news bagi
investor, sehingga akan berdampak pada penurunan manajemen laba kemudian pada akhirnya berdampak pada peningkatan nilai perusahaan menurut teori sinyal.
Hasil penelitan
ini mendukung penelitian yang dilakukan (Kabir & Thai, 2017)
menyatakan bahwa kegiatan disclosure CSR memengaruhi
kinerja keuangan perusahaan secara positif. Selain itu, fitur tata kelola perusahaan seperti kepemilikan asing, ukuran dewan dan independensi dewan memperkuat hubungan positif antara tanggung jawab sosial dengan
kinerja keuangan. Juga mendukung penelitian yang dilakukan oleh (Mahdalena et al., 2019),
(Rayhan & Sairin, 2018),
(Chariri & Ghozali, 2007).
m) Pengaruh Disclosure CSR terhadap Nilai Perusahaan (Tobin�s Q) dengan
Manajemen Laba sebagai Variabel Intervening
Hasil pengujian
hipotesis menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif disclosure CSR terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q) dengan manajemen laba sebagai variabel intervening. Maka dapat diartikan
bahwa disclosure CSR maka
proses pengungkapan semakin
baik, maka membuat pihak perusahaan
menurunkan probabilitas melakukan manajemen laba sehingga berdampak
pada peningkatan nilai perusahaan, tetapi hasilnya tidak signifikan.
Hasil penelitian
ini tidak mendukung signaling
theory. (Tiaras & Wijaya, 2015)
menyatakan bahwa Kebijakan tanggung jawab sosial akan
mengubah menjadi lebih tinggi laba
perusahaan. Laba yang tinggi akan membuat
perusahaan untuk menjalankan kebijakan tanggung jawab sosial. Terdapat hubungan positif secara dua arah
antara disclosure CSR dengan
Financial Performance. Perusahaan yang banyak melakukan pengungkapan disclosure
CSR dalam laporan tahunannya, berdampak pada peningkatan profitabilitas perusahaan. Penelitian yang dilakukan (Natanagara & Juniarti, 2016)
menyatakan bahwa Corporate Social Responsibility berpengaruh secara signifikan terhadap Tobin�s Q.
Hasil penelitian
ini tidak mendukung penelitian yang dilakukan (Kabir & Thai, 2017)
yang menyatakan bahwa kegiatan disclosure CSR mempengaruhi
kinerja keuangan perusahaan secara positif. Selain itu, fitur tata kelola perusahaan seperti kepemilikan asing, ukuran dewan dan independensi dewan memperkuat hubungan positif antara disclosure CSR dan kinerja
keuangan, namun tidak terdapat dampak terhadap kepemilikan negara.
Kesimpulan
Hasil dari penelitian
dan analisis yang telah dilakukan akan disimpulkan berdasarkan hipotesis penelitian berikut ini: a). Berdasarkan pada 13 hipotesis diketahui bahwa 13 hipotesis diterima semua. Pada penelitian ini teknik analisis
yang digunakan yaitu uji t
yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial. b). Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Manajemen Laba diperoleh hasil H1 diterima. Peningkatan kepemilikan institusional porsi pengawasan semakin besar sehingga perilaku/probabilitas perusahaan dalam menurunkan manajemen laba. c). Pengaruh Kualitas Audit terhadap Manajemen Laba diperoleh hasil H2 diterima. Artinya mengindikasikan bahwa semakin tinggi kualitas audit maka diaudit oleh KAP Big Four, maka membuat kinerja perusahaan makin baik sehingga menurunkan
tindakan manajemen laba, sehingga dapat dikatakan pengaruhnya negatif. d). Pengaruh Proporsi Kepemilikan Asing terhadap Manajemen Laba diperoleh hasil H3 diterima. Maka dapat diartikan
bahwa semakin tinggi proporsi kepemilikan asing maka proses monitoring baik, maka membuat kinerja
perusahaan semakin baik, sehingga pihak manajemen akan menurunkan tindakan manajemen laba, maka berpengaruh
negatif. e). Pengaruh Disclosure
CSR terhadap Manajemen Laba diperoleh hasil H4 diterima. Maka dapat diartikan
bahwa semakin tinggi disclosure CSR maka pengungkapan semakin tinggi kepada investor, maka mengindikasikan good news dan akan
menurunkan tindakan manajemen laba, sehingga pihak manajemen tidak perlu manajemen laba, maka berpengaruh
negatif. f). Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Nilai Perusahaan (Tobin�s Q) diperoleh
hasil H5 diterima. Maka dapat diartikan
bahwa semakin tinggi kepemilikan institusional maka proses
monitoring baik, maka membuat nilai perusahaan
juga semakin baik, sehingga pihak manajemen tidak perlu manajemen laba, maka berpengaruh
positif. g). Pengaruh Kualitas Audit terhadap Nilai
Perusahaan (Tobin�s Q) diperoleh hasil
H6 diterima. Maka dapat diartikan bahwa kualitas audit maka proses monitoring baik, maka membuat nilai
perusahaan juga semakin baik, sehingga dapat dikatakan berpengaruh positif. h). Pengaruh Proporsi Kepemilikan Asing terhadap Nilai Perusahaan (Tobin�s Q) diperoleh
hasil H7 diterima. Maka dapat diartikan
bahwa semakin tinggi proporsi kepemilikan asing maka proses monitoring baik, maka membuat nilai
perusahaan juga semakin baik, sehingga dapat dikatakan berpengaruh positif. i). Disclosure CSR terhadap Nilai
Perusahaan (Tobin�s Q) diperoleh hasil
H8 diterima. Maka dapat diartikan bahwa disclosure CSR maka proses pengungkapan tanggung jawab sosial makin
baik dan membuat nilai perusahaan juga semakin baik, maka
dapat dikatakan berpengaruh positif. j). Pengaruh Manajemen Laba terhadap Nilai Perusahaan
(Tobin�s Q) diperoleh hasil
H9 diterima. Maka dapat diartikan bahwa semakin tinggi
manajemen laba maka akan menurunkan
nilai perusahaan, sehingga dapat dikatakan berpengaruh negatif. k). Terdapat pengaruh positif kepemilikan institusional terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q) dengan manajemen laba sebagai variabel intervening diperoleh hasil H10 diterima. Jika semakin tinggi kepemilikan institusional berarti monitoring makin baik dan ini menjadi sinyal
good news bagi
investor, sehingga akan berdampak pada penurunan manajemen laba kemudian pada akhirnya berdampak pada peningkatan nilai perusahaan. l). Terdapat pengaruh positif kualitas audit terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q) dengan manajemen laba sebagai variabel intervening diperoleh hasil H11 diterima. Maka dapat diartikan bahwa semakin baik
kualitas audit maka diaudit oleh KAP Big Four, sehingga
pihak manajemen tidak perlu melakukan
manajemen laba dan membuat nilai perusahaan
semakin tinggi. m). Terdapat pengaruh positif proporsi kepemilikan asing terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q) dengan manajemen laba sebagai variabel intervening diperoleh hasil H12 diterima. Maka dapat diartikan bahwa proporsi kepemilikan asing maka proses monitoring baik, maka pihak manajemen
tidak perlu manajemen laba sebagai variabel dan berdampak pada peningkatan nilai perusahaan. n). Terdapat pengaruh positif disclosure CSR terhadap nilai perusahaan (Tobin�s Q) dengan manajemen laba sebagai variabel
intervening. di peroleh hasil
H13 ditolak. Maka dapat diartikan bahwa disclosure CSR maka proses pengungkapan semakin baik, maka membuat
nilai perusahaan juga semakin baik, sehingga
pihak manajemen tidak perlu melakukan
manajemen laba sebagai variabel intervening, tetapi tidak signifikan.
Amijaya, Muhammad Dody, & Prastiwi,
Andri. (2013). Pengaruh kualitas audit terhadap manajemen laba. Diponegoro
Journal of Accounting, 503�515. Google Scholar
Arianti, Ni Putu Ayu, & Putra, I. Putu
Mega Juli Semara. (2018). Pengaruh Profitabilitas Pada Hubungan Corporate
Social Responsibility & Good Corporate Governance Terhadap Nilai
Perusahaan. Sekolah Tinggi Ilmu (STIE) Ekonomi Triatma Mulya, 24(1),
20�46. Google Scholar
Arief, Arvina, & Ardiyanto, Moh Didik.
(2014). Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responbility Terhadap Manajemen
Laba. Semarang: Universitas Diponegoro. Journal of Accounting, 3(3). Google Scholar
Brigham, Eugene F., & Houston, Joel F.
(2021). Fundamentals of financial management. Cengage Learning. Google Scholar
Chariri, Anis, & Ghozali, Imam. (2007).
Teori akuntansi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Google Scholar
DeAngelo, Linda Elizabeth. (1981). Auditor
size and audit quality. Journal of Accounting and Economics, 3(3),
183�199. Google Scholar
Dechow, Patricia M., Sloan, Richard G.,
& Sweeney, Amy P. (1995). Detecting earnings management. Accounting
Review, 193�225. Google Scholar
Fatimah, O., Amiraa, A. M., & Halim, F.
W. (2011). The relationships between organizational justice, organizational
citizenship behavior and job satisfaction. Pertanika J. Soc. Sci. & Hum,
19(5), 115�121. Google Scholar
Fidyati, Nisa. (2004). Pengaruh mekanisme
corporate governance terhadap earnings management pada perusahaan seasoned
equity offering (SEO). Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 2(1),
1�23. Google Scholar
Fitriani, Riska, Hanifah, Mardalena, &
Gultom, Asrini Juniati. (2015). Pembubaran Koperasi yang Tidak Menjalankan
Rapat Anggota Tahunan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah di Kota
Pekanbaru. Riau University. Google Scholar
Garcia‐Torea, Nicolas,
Fernandez‐Feijoo, Belen, & De La Cuesta, Marta. (2020). CSR reporting
communication: Defective reporting models or misapplication? Corporate
Social Responsibility and Environmental Management, 27(2), 952�968. Google Scholar
Holčapek, Michal, Jir�sko, Robert,
& L�sa, Miroslav. (2012). Recent developments in liquid chromatography�mass
spectrometry and related techniques. Journal of Chromatography A, 1259,
3�15. Google Scholar
Jensen, Michael C., & Meckling, William
H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership
structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305�360. Google Scholar
Jesover, Fianna, & Kirkpatrick, Grant.
(2005). The revised OECD principles of corporate governance and their relevance
to non‐OECD countries. Corporate Governance: An International Review,
13(2), 127�136. Google Scholar
Kabir, Rezaul, & Thai, Hanh Minh.
(2017). Does corporate governance shape the relationship between corporate
social responsibility and financial performance? Pacific Accounting Review. Google Scholar
Kumari, Preeti, Choi, Junil,
Gonz�lez-Prelcic, Nuria, & Heath, Robert W. (2017). IEEE 802.11 ad-based
radar: An approach to joint vehicular communication-radar system. IEEE
Transactions on Vehicular Technology, 67(4), 3012�3027. Google Scholar
Kurniawati, Ijah. (2016). Manajemen Pesantren
untuk Meningkatkan Keterampilan Berbicara Bahasa Arab Di Pondok Pesantren
Diniyyah Pasia Kabupaten Agam. Al-Fikrah: Jurnal Manajemen Pendidikan, 4(2),
169�176. Google Scholar
Lee, Min Shiuh, Chang, Poa Chun, Shien, Jui
Hung, Cheng, Min Chu, Chen, Chiou Lin, & Shieh, Happy K. (2006). Genetic
and pathogenic characterization of H6N1 avian influenza viruses isolated in
Taiwan between 1972 and 2005. Avian Diseases, 50(4), 561�571. Google Scholar
Ling, Quah Li, Govindan, Santhi, &
Radhakrishnan, Ravindran. (2018). Consumer brandswitching behavior: evidence
from Malaysian smartphone users. E-Academia Journal, 7(2). Google Scholar
Mahdalena, Natalia, Putra, Ardian Prima,
& Putri, Gustita Arnawati. (2019). Pengaruh Corporate Governance, Struktur
Kepemilikan Dan Leverage Terhadap Manajemen Laba (Studi Pada Perusahaan Go
Public Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun
2015-2018). Manajemen Dewantara, 3(1), 181�191. Google Scholar
Natanagara, Devina Mustikarina, &
Juniarti, Juniarti Juniarti. (2016). Pengaruh Pengungkapan Corporate Social
Responsibility terhadap Respon Nilai Perusahaan pada Subsektor Semen, Keramik, Plastik,
dan Kimia. Business Accounting Review, 4(1), 271�280. Google Scholar
Nazir, Hamdhani. (2014). Pengaruh
Kepemilikan Institusional, Komposisi Dewan Komisaris Independen, Reputasi
Kantor Akuntan Publik Dan Kompensasi Bonus Terhadap Manajemen Laba (Studi
Empiris Pada Perusahaan Finance Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2008-2011). Jurnal
Akuntansi, 2(1). Google Scholar
Nurhayati, Mafizatun. (2013).
Profitabilitas, likuiditas dan ukuran perusahaan pengaruhnya terhadap kebijakan
dividen dan nilai perusahaan sektor non jasa. Jurnal Keuangan & Bisnis
Program Studi Magister Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Harapan, 5(2),
144�153. Google Scholar
Putri, Elok Mahmud, Ekowati, Vivin
Maharani, Supriyanto, Achmad Sani, & Mukaffi, Zaim. (2019). The Effect of
Work Environment on Employee Performance Through Work Discipline. International
Journal of Research-Granthaalayah, 7(4), 132�140. Google Scholar
Rayhan, Md, & Sairin, Sushmita. (2018).
Study of the effects of mordants on dyeing of cotton and silk fabrics with
henna extracts. Daffodil International University. Google Scholar
Rinaldy, Yosua, & RAHARDJO, Shiddiq
Nur. (2011). Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility Terhadap
Kepemilikan Institusional pada Perusahaan Berkategori High-Profile yang Listing
di Bursa Efek Indonesia. Universitas Diponegoro. Google Scholar
Silfiani, Silfiani. (2018). Pengaruh
Kepemilikan Institusional Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kebijakan Hutang
Sebagai Variabel Intervening (Studi Empiris: Perusahaan Manufaktur Yang
Terdaftar Di Bei Periode 2010-2015). Jurnal Akuntansi, 6(2). Google Scholar
Sissandhy, A. K. (2014). Asing Terhadap
Nilai Perusahaan Dengan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Sebagai
Variabel Intervening. Diponegoro Journal of Accounting. Google Scholar
Sugiyanto, Sugiyanto, & Fitria, Juwita
Ramadani. (2021). The Effect Karakter Eksekutif, Intensitas Modal, Dan Good
Corporate Governance Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Empirispada Perusahaan
Manufaktur Sektor Food & Beverages Idx Tahun 2014-2018). Proceedings
Universitas Pamulang, 1(1). Google Scholar
Sujoko, Aris, & Chalidyanto, Djazuly.
(2015). Analisis Antrian Pelayanan Obat Non Racikan di Instalasi Farmasi Rawat
Jalan. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 3(2), 99�107. Google Scholar
Tiaras, Irvan, & Wijaya, Henryanto.
(2015). Pengaruh likuiditas, leverage, manajemen laba, komisaris independen dan
ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Jurnal Akuntansi, 19(3),
380�397. Google Scholar
Watts, Ross L., & Zimmerman, Jerold L.
(1990). Positive accounting theory: a ten year perspective. Accounting
Review, 131�156. Google Scholar
Widyaningsih, Hastuti. (2017). Pengaruh
Corporate Governance Terhadap Manajemen Laba. Nominal: Barometer Riset
Akuntansi Dan Manajemen, 6(2), 91�107. Google Scholar
Yuliza, Arma, & Fitri, Ronia. (2020).
Pengaruh Beban Pajak Tangguhan dan Perencanaan Pajak Terhadap Praktik Manajemen
Laba. AKPEM: Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Pemerintahan, 2(1),
1�5. Google Scholar
Copyright holder: Roberto Hendratno, Wisnu Mawardi (2021) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |