Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN : 2548-1398

Vol. 6, Special Issue No. 2, Desember 2021

IMPLEMENTASI PROGRAM MBKM BERBASIS IKU-7 (PRODI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA UMI)

 

Kasma F. Amin, Muliadi, Ainul Alim Rahman

Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia

Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong, Sorong, Indonesia

Email: [email protected]., [email protected]., [email protected].

 

Abstrak

Berdasarkan amanat pengembangan pendidikan tinggi, Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU-PT) harus mampu menjadi alat ukur sekaligus akselerator untuk pengembangan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi program MBKM di kampus khususnya pada Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Indikator Kinerja Utama butir 7 (IKU-7) memuat rumusan tentang indikator kelas yang kolaboratif dan partisifatif. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif qualitatif dengan metode questioner dan wawancara langsung dengan teknik IKU-7. Partisipan questioner adalah dosen, mahasiswa, dan tendik. Hasil penelitian tentang implementasi kebijakan program MBKM bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan belum maksimal. Pada umumnya informasi tentang MBKM didapatkan dari kanal Kemendikbud dan selebihnya dari sosialisasi kampus merdeka oleh perguruan tinggi. Tingkat keinginan mahasiswa dan dosen di UMI untuk berpartisipasi terhadap program MBKM sangat tinggi terlihat dari kesiapan untuk mengikuti program merdeka belajar. Implementasi program MBKM berbasis IKU-7 pada Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UMI menunjukkan bahwa implementasi kriteria pembelajaran kelas kolaboratif dan partisipatif atau case methode dan team base project belum maksimal. Kriteria evaluasi dan formula penilaian berdasarkan metode pembelajaran case methode dan team base project juga menunjukan hasil yang rendah. Selebihnya dosen menggunakan metode ceramah. Ketertarikan mahasiswa dalam metode penbelajaran kelas kolaboratifdan partisipatif sangat tinggi karenamahasiswa aktif dan berpartisipasi dalam memecahkan masalah.

 

Kata Kunci: MBKM; IKU-7; prodi; implementasi

 

Abstract

Based on the mandate of developing higher education, the Higher Education Main Performance Indicators (IKU-PT) must become a measuring tool and an accelerator for the development of the Independent Learning Campus (MBKM) policy. This study aims to describe the implementation of the MBKM program on campus, especially in the Indonesian Language and Literature Education Study Program. Key Performance Indicators point 7 (IKU-7) contains the formulation of collaborative and participatory class indicators. This research method uses descriptive qualitative with questioner method and direct interview with KPI-7 technique. The participants of the questionnaire were lecturers, students, and staff. The results of research on implementing MBKM program policies for students, lecturers, and education staff have not been maximized. In general, information about MBKM is obtained from the Ministry of Education and Culture channels, and the rest is from the socialization of independent campuses by universities. The level of desire of students and lecturers at UMI to participate in the MBKM program is very high, as can be seen from their readiness to participate in the independent learning program. Implementing the IKU-7-based MBKM program in the Indonesian Language and Literature Education Study Program of UMI shows that the criteria for collaborative and participatory classroom learning or the case method and team base project has not been maximized. Evaluation criteria and formulas based on case learning methods and team base projects also show low results. The rest of the lecturers use the lecture method. Student interest in collaborative and participatory classroom learning methods is very high because students are active and solve problems.

 

Keywords: MBKM; IKU-7; department; implementation

 

 

Received: 2021-10-20; Accepted: 2021-11-05; Published: 2021-11-20

 

Pendahuluan

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu butir IKU nomor tujuh ialah kegiatan pembelajaran kolaboratif danuntuk memberikan pengalaman yang riil kepada mahasiswa.

Setiap Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi harus berpedoman pada indikator kinerja utama dalam: menetapkan target IKU, menyusun dokumen kontrak atau perjanjian kinerja, melaksanakan IKU, melakukan monitoring IKU, melakukan evaluasi IKU, melakukan perbaikan IKU berkelanjutan, dan melaporkan hasil pencapaian IKU.

Tujuan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah mendorong mahasiswa menguasai berbagai bidangilmu pengetahuan sesuai dengan bidang keahliannya, sehingga siap bersaing dalam dunia global (Sopiansyah, Masruroh, Zaqiah, & Erihadiana, 2022; Baharuddin, 2021; Fatmawati, 2020; Tohir, 2020). Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka tempuh berdasarkan keinginan sendiri.

Proses pembelajaran dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning) yang sangat esensial. Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya. Melalui program Merdeka Belajar yang dirancang dan diimplementasikan dengan baik, maka hard skill dan soft skills mahasiswa akan terbentuk dengan kuat (Kemendikbud, 2020).

Program MBKM telah terlaksana di Universitas Muslim Indonesia dan menjadi pilihan beberapa mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi yang berbeda. Kegiatan MBKM yang telah berlangsung tersebut perlu kegiatan evaluasi guna mendapatkan hasil pembelajaran yang sesuai dengan Indikator Kinerja Utama perguruan tinggi. Terlepas dari keberhasilan dan kegagalan program yang ditawarkan kepada mahasiswa, prodi harus melakukan kegiatan evaluasi pembelajaran guna mendapatkan informasi sebagai acuan untuk merancang model pembelajaran selanjutnya.

Sesuai dengan paparan di atas maka perlu melakukan penelitian tentang implementasi MBKM pada kurikulum Program studi melalui kurikulum berbasis Indikator Kinerja Utama perguruan tinggi. Hal tersebut sebagai respon terhadap program baru yang disinyalir belum sepenuhnya terdapat keseragaman persepsi terhadap upaya implementasi kurikulum pada tingkatan Prodi. Keseragaman persepsi dimaksud pada tataran dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.

Penelitian terkait dengan pembelajaran telah dilakukan oleh peneliti yaitu pengembangan bahan ajar filologi sastra (2019) yang didanai oleh LP2S-UMI dengan luaran buku ajar. Hasil karya ilmiah lain terkait dengan penelitian ini adalah berupa buku ajar Metode dan Strategi Penelitian Sastra. Penelitian tersebut menjadi dasar untuk melakukan penelitian lanjutan berupa penelitian terkait dengan kriteria proses, evaluasi hasil, dan evaluasi penilaian pembelajaran MBKM.

Sebagai upaya untuk mendukung program MBKM, maka penelitian ini mengambil obyek pembelajaran berbasis Indikator kinerja Utama (IKU-7) di prodi. Beberapa penelitian terkait telah dilakukan oleh beberapa peneliti seperti Deni Sopiansyah et al. (2022) Konsep dan ImplementasiKurikulum MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdeka), Baharuddin (2021) Adaptasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Fokus: Model MBKM Program Studi), Fuadi dan Aswita (2021) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM): Bagaimana Penerapan dan Kedala Yang Dihadapi Oleh Perguruan Tinggi Swasta Di Aceh, Sudaryanto, Widayati, dan Amalia (2020) Konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dan Aplikasinya dalam Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Indonesia.

Baharuddin (2021) tentang hasil dari kajian literatur berupa model pengembangan kurikulum program studi dengan mengadopsi kebijakan MBKM mencakup perencanaan, proses, dan evaluasi pembelajaran.

Penelitian di atas sebagai rujukan dalam melaksanakan penelitian ini guna memahami kelebihan dan kekurangan dalam implementasi program MBKM. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah implementasi Program MBKM dalam kriteria metode pembelajaran, kriteria evaluasi, dan formula penilaian akhir pembelajaran merdeka belajar berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU-7) pada Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

 

Metode Penelitian

Jenis dan Metode Penelitian

Jenis penelitian ini adalah deskripftif kualitatif dengan metode questioner dan wawancara langsung. Data yang dianalisis, dengan menggunakan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang merupakan kebijakan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dan aplikasinya dalam lingkup Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Sampling Penelitian

Sampel penelitian terdiri dari dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Responden dari kalangan mahasiswa, dosen dan tenaga Pendidikan penerima manfaat program Kemendikbud-ristek di Universitas Muslim Indonesia. Sampel penelitian ditetapkan dua tingkat yaitu sampel pada tingkat prodi dan sampel pada tingkat universitas. Tingkat prodi, Sebanyak 20 responden mahasiswa, 4 responden dosen dan 3 renponden tendik. Sampel ditarik dengan metode sample random sampling dan purposivesampling untuk telesurvei pada 10 Desember 2021. Dan sampel tingkat Universitas dengan menggunakan partisipasi dosen sebanyak 74 yang mengisi daftar questioner, mahasiswa 318, dan 2 orang tenaga kependidikan.

 

Hasil dan Pembahasan

Implementasi Program MBKM pada tingkat universitas

Berdasarkan jawaban responden dari questioner tentang implementasi program MBKM tingkat universitas terhadap dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan dideskripsikan berikut:

a)   Dosen

Sesuai data survei yang telah dilakukan pada tingkat universitas tentang pemahaman dosen mengenai program MBKM yaitu sebagian besar telah mengetahui isi kebijakan Merdeka Belajar. Tidak ada lagi dosen yang tidak mengetahui tentang program MBKM.

Dosen yang mengetahui tentang jumlah semester yang digunakan untuk kegiatan MBKM tidak mencapai 25%, hal tersebut mengindikasikan tentang pemahaman dosen tentang kebijakan merdeka belajar. Informasi kegiatan mengenai MBKM sebagian besar diperoleh dari kegiatan sosialisasi luring/daring yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Kemudian program terdahulu yang sesuai dengan kebijakan MBKM sebagian besar telah dilaksanakan oleh prodi-prodi di kampus.

Jumlah mata kuliah SKS yang diakui/disetarakan dengan dalam bentuk kegiatan MBKM sebagian besar dosen menjawab sekitar 10-20 SKS. Terkait dengan dokumen kebijakan program MBKM, Kampus Universitas Muslim Indonesia sudah memiliki dokumen kebijakan terkait kurikulum yang mempasilitasi MBKM. Sebagian besar dosen telah berkontribusi dalam implementasi MBKM di Prodi masing-masing maupun di perguruan tinggi dan telah berpartisipasimenjadi pembimbing lapangan pada kegiatan kampus.

Sebagian besar dosen telah membantu Prodi dalam penyusunan CPL atau penyetaraan SKS. Sebanyak lebih dari 75% dosen telah mempelajari buku panduan MBKM. Hampir setengah dosen yang telah pernah mengikuti sosialisasi dosen penggerak. Sebagian besar dosen berminat untuk menjadi dosen pembimbing pada kegiatan MBKM.

Hampir seluruh dosen di Universitas Muslim Indonesia berperan aktif mendorong mahasiswa untuk mengikuti kegiatan MBKM. Peningkatan kapasitas mahasiswa dan dosen terhadap kegiatan implementasi MBKM cukup baik. Lebih dari 50% dosen mengatakan bahwa ada peningkatan cukup baik tentang implementasi program MBKM terhadap kapasitas dosen dan pemenuhan CPL.

 

b)  Mahasiswa

Sesuai data survei yang telah dilakukan pada tingkat universitas tentang pemahaman mahasiswamengenai program MBKM yaitu jumlah mahasiswa yang mengetahui program MBKM masih sangat sedikit sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara luring dan daring. Hanya 25% yang menjawabjumlah SKS sebanyak tiga semester yang diprogramkan dalam MBKM.

Informasi tentang program MBKM pada umumnya mahasiswa ketahui dari kanal during Kemendikbud. Mahasiswa pada umumnya tertarik pada kegiatan magang/praktik kerja pada kegiatan pembelajaran MBKM selebihnya pertukaran pelajar dan kegiatan wirausaha.

Mahasiswa umumnya mengetahui dokumen kurikulum, panduan, dan prosedur operasional kegiatan MBKM. Mahasiswa juga hampir separuhnya telah menyiapkan diri untuk mengikuti kegiatan MBKM. Selain itu mahasiswa bisa tepat waktu menyelesaikan studi walaupun mengikuti kegiatan MBKM. Mahasiswa dapat merasakan manfaat dalam mengikuti kegiatan MBKM dengan peningkatan cukup baik. Mahasiswa juga menganggap bahwa kegiatan MBKM ini pentimg untuk menghadapi masa pasca kampus.

Perguruan tinggi dapat mempersiapkan diri untuk kebutuhan lulusan pasca kampus. Masiswa sangat tertarik dengan program MBKM dan tertarik untuk merekomendasikan program ini ke kolega saudara.

 

c)   Tenaga Kependidikan

Sesuai data survei yang telah dilakukan pada tingkat universitas tentang pemahaman tenaga kependidikan mengenai program MBKM, yaitu jumlah tenaga kependidikan yang mengetahui program MBKM masih sangat sedikit sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara luring dan daring.Survei tentang MBKM pada tenaga kependidikan tidak mewakili responden karena tingkat partisipasi yang sangat rendah, sehingga dilakukan wawancara langsung pada beberapa responden tendik. Terkait dengan dokumen kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, pemahaman tenaga kependidikan masih rendah sehingga perlu sosialisasi secara luring pada tingkat prodi. Program MBKM diketahui oleh Tendik dari sosialisasi tingkat pakultas.

 

Implementasi Kriteria Proses Pembelajaran MBKM Berbasis IKU-7 pada Prodi PBSI-UMI

a)   Dosen

Hasil survei menunjukkan bahwa dosen telah mengetahui sebagian besar dari program MBKM. Tidak ada lagi dosen yang tidak mengetahui tentang program MBKM.Pada umumnya mereka mengetahui program MBKM melalui kanal Kemendikbud dan sosialisasi tingkat fakultas. Sesuai data survei yang telah dilakukan pada tingkat fakultas, tingkat pemahaman dosen mengenai program MBKM yaitu hanya sebagian isi kebijakan merdeka Belajar, termasuk sebagian delapan program merdeka belajar.

Dosen yang mengetahui tentang jumlah semester yang digunakan untuk kegiatan MBKM tidak mencapai 25 %. Informasi kegiatan mengenai MBKM sebagian besar diperoleh dari kegiatan sosialisasi luring yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Beberapa program terdahulu yang telah dilakukan oleh prodi sesuai dengan kebijakan MBKM dan sebagian besar telah dilaksanakan oleh prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UMI, seperti magang dan praktik mengajar di sekolah serta KKNT lintas negara.

Dosen pada Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indoensia telah berpartisipasi dalam penyusunan CPL dan RPS. Namun pemahaman dosen terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) khususnya bagian ketujuh masih rendah. Implementasi pembelajaran MBKM berbasis IKU-7 pada kegiatan di kelas dan dilapangan masih sangat rendah.Dalam penerapan case methode, mahasiswa berperan sebagai �protagonis� yang berusaha untuk memecahkan sebuah kasus yang diberikan oleh dosen.Dari 10 mata kuliah pada semester 5 (lima) yang menawarkan program MBKM terdapat lima mata kuliah yang telah menerapkan case methode dan team base project.

Dosen menciptakan kelas yang nyaman dan kondusif dengan berpedoman pada rencana pembelajaran semester (RPS). Rencana pembelajaran semester Mata kuliah diselenggarakan dengan mengimplementasikan metode kelas kolaboratif dan partisipatif. Hal tersebut mengharuskan dosen mengurangi metode ceramah yang sebelumnya menjadi metode pembelajaran di kelas.

Dosen hanya mempasilitasi dengan cara mengarahkan diskusi, memberikan pertanyaan, dan observasi secara aktif. Proses pembelajaran MBKM dengan metode Tim base Project ini juga membangun karakter keberanian mahasiswa mengemukakan pendapat dan ide secara terstruktur.

Metode pembelajaran Tim Base Project dilakukan dengan kelas dibagi menjadi beberapa kelompok (>1 mahasiswa) untuk mengerjakan tugas bersama selama jangka waktu yang ditentukan oleh dosen. Kelompok diberikan masalah asli atau pertanyaan kompleks, lalu diberikan ruang untuk membuat rencana kerja dan model kolaborasi. Setiap kelompok mempersiapkan presentasi/karya akhir yang ditampilkan ke dosen, kelas, atau partisipan lainnya yang dapat memberikan umpan balik yang konstruktif.

 

b)  Mahasiswa

Sesuai data survei yang telah dilakukan pada tingkat Prodi tentang pengetahuan mahasiswa terhadap program MBKM masih sangat sedikit sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara luring dan daring oleh fakultas dan prodi. Terkait merdeka belajar mahasiswa yang menjawab tentang jumlah SKS program MBKM, Hanya 25% yang menjawabjumlah SKS sebanyak tiga semester selebihnya belum tahu.

Pada umumnya mahasiswa mengetahui program MBKM dari kanal daring laman Kemendikbud. Mahasiswa yang mengetahui tentang delapan program pembelajaran MBKM masih sangat rendah sehingga fakultas dan prodi masih harus melakukan sosialisasi secara luring dan daring guna meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang delapan program MBKM.

Dalam perkuliahan berbasis masalah, mahasiswa mampu menyelesaikan masalah dengan baik karena didukung oleh sarana dan prasarana media sosial yang memadai. Pertanyaan kompleks dapat terjawab karena dibantu oleh kemudahan mengakses informasi melalui media sosial.

Model kolaborasi yang diciptakan oleh mahasiswa sangat mendukung mereka untuk mendapatkan pemahaman tentang menyelesaikan masalah yang dihadapi. Mahasiswa menunjukkan tingkat partisipatif yang tinggi terhadap pemecahan kasus yang telah diberikan oleh dosen yang menggunakan case methode dan team base project. Mahasiswa mampu menyelesaikan tugas untuk memecahkan kasus yang ditawarkan melalui methode tim base project (bekerja kelompok).

Data yang terkumpul dari responden mahasiswa menyatakan bahwa penjelasan tentang metode pemecahan kasus dan tim base project belum sepenuhnya diterapkan oleh semua dosen pengampuh mata kuliah. Beberapa mata kuliah telah menerapkan metode tersebut dengan memberikan masalah kepada mahasiswa terkait RPS mata kuliah.

Metode tim base project (bekerja kelompok) mengarahkan mahasiswa melakukan analisis terhadap kasus untuk membangun rekomendasi solusi, dibantu dengan diskusi kelompok untuk menguji dan mengembangkan rancangan solusi. Metode ini juga mengarahkankelas berdiskusi secara aktif, dengan mayoritas dari percakapan dilakukan oleh mahasiswa.

Permasalahan yang dihadapi mahasiswa terhadap metode pembelajaran kelas kolaboratif dan partisifatif dengan model kasuistik. Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang menyebabkan mahasiswa kurang maksimal mendapatkan penjelasan tentang materi pembelajaran secara langsung dari dosen. Hal lain adalahakses jaringan media sosial yang lambat menyebabkan mahasiswa terkendala dalam mengakses bahan pembelajaran yang menyebabkan beberapa mahasiswa terkendala dalam metode kelas partisipatif.

Tingkat keberanian mahasiswa dalam menjelaskan solusi permasalahan yang ditawarkan terjadi peningkatan melalui metode kolaboratif dan partisipatif. Tingkat pemahaman mahasiswa terhadap implementasi pembelajaran kolaboratif dan partisipatif didukung oleh sarana yang tersedia di media sosial sehingga memudahkan mahasiswa untuk mengembangkan metode pembelajaran yang diberikan oleh pengajar.

Metode kelas kolaboratif dan partisipatif memaksa mahasiswa berpartisipasi dalam memberikan ide dan pendapat guna menyelesaikan masalah. Model keterpaksaan menjadikan mahasiswa berani mengemukakan pendapat, hal tersebut disebabkan karena kelas kolaboratif dan partisipatif memberikan kesempatan dan giliran pada setiap mahasiswa untuk mengemukakan gagasan, ide dan pendapat masing-masing. Kelas partisipatif tidak memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk mewakilkan ide dan gagasan terhadap masalah.

 

c)   Tenaga Kependidikan

Tingkat partisipan dalam pengisian questioner terhadap tenaga kependidikan sangat rendah dan tidak memenuhi sampling penelitian.Penelitian dilakukan dengan wawancara langsung. Tingkat pemahaman tenaga kependidikan terhadap program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka masih sangat rendah. Jumlah SKS yang diprogramkan mahasiswa dalam program MBKM sebanyak tiga semester. Namun proses penyetaraan SKS mahasiswa program MBKM belum dipahami. Pemahaman tendik tentang bentuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15ayat 1 dapat dilakukan di dalam Program Studi dan di luar Program Studi masih sangat rendah.

 

Implementasi KriteriaEvaluasi Pembelajaraan MBKM berbasis IKU-7

KriteriaEvaluasi Pembelajaraan MBKM berbasis IKU-7 pada Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UMI berdasarkan quaesiner pada mahasiswa dan dosen menunjukkan implementasi berdasarkan kriteria dalam indikator kineraja utama poin ke tujuh. Kriteria nilai akhir berdasarkan 50% dari bobot nilai akhir harus berdasarkan kualitas partisipasi diskusi kelas (case method) dan/atau presentasi akhir project-based learning yang dilakukan oleh mahasiswa.

Penerapan kriteria evaluasi berdasarkan metode diskusi kelas (case methode) dan project-based leaning terdapat kelebihan dan kekurangan bagi pembelajar. Kelebihan dari evaluasi pembelajaran berdasarkan partisipasi diskusi kelas mendorong mahasiswa untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan memecahkan kasus. Hal tersebut mendorong keberanian mahasiswa untuk memberikan pendapat terhadap permasalahan yang diberikan di kelas.

Hasil evaluasi pembelajaran Program MBKM di Prodi Pendidikan bahasa Indonesia menunjukkan masih rendahnya pemahaman mahasiswa tentang kebijakan program merdeka belajar, sehingga mahasiswa masih kurang berpartisipasi dalam program Merdeka Belajar. Hal tersebut disebabkan mahasiswa masih kurang mendapatkan sosialisasi program secara langsung dari fakultas dan prodi. Mahasiswa lebih banyak mendapatkan informasi tentang merdeka belajar melalui media online selama ini, namun akses untuk mengikuti program belum dipahami.Faktor masih rendahnya kegiatan sosialisasi pada tingkat fakultas tentang program (MBKM) disebabkan oleh pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga kegiatan sosialisasi secara luring tidak dilakukan.

 

Implementasi Formula Penilaian Akhir pembelajaran MBKM berbasis IKU-7

Formula penilaian akhir pembela jaran MBKM berbasis Implementasi Kinerja Utama ke-7 pada Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muslim Indonesia telah terlaksana. Indikator penilaian terhadap implementasi program MBKM didasarkan pada mata kuliah yang menggunakan case methode atau team-based project sebagai bagian dari bobot evaluasi. Total jumlah mata kuliah yang diprogramkan pada semerter ganjil tahun ajaran 2021/2022 adalah 10 mata kuliah.

Formula penilaian akhir pembelajaran MBKM di prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia berdasarkan rumus IKU-7 berikut:

Jumlah mata kuliah yang menggunakan case method atau

team-based project sebagai bagian dari bobot evaluasi

──────────────────────────────── 100

Total jumlah mata kuliah

 

 

 

 

 

 


����������� Sebagian besar mata kuliah pada Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia telah menggunakan case methode dan team base project.

 

 

 

 

Kesimpulan

Pemahaman tentang kebijakan program MBKM bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan belum maksimal. Namun keinginan untuk berpartisipasi dalam program Merdeka belajar sangat tinggi. Pada umumnya informasi tentang MBKM didapatkan dari laman kemendikbud dan selebihnya dari sosialisasi kampus merdeka oleh perguruan tinggi.

Hasil penelitian tentang implementasi program MBKM berbasis IKU-7pada Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UMI menunjukkan bahwa implementasi kriteria pembelajaran program MBKM kelas kolaboratif dan partisipatif atau case methode dan team base projectbelum maksimal. Kriteria evaluasi dan formula penilaian berdasarkan metode pembelajaran case methode dan team base project juga menunjukan hasil yang rendah. Selebihnya dosen menggunakan metode ceramah. Ketertarikan mahasiswa dalam metode penbelajaran kelas kolaboratifdan partisipatif sangat tinggi karenamahasiswa aktif dan berpartisipasi dalam memecahkan masalah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

 

Baharuddin, M. R. (2021). Adaptasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Fokus: Model MBKM Program Studi). Jurnal Studi Guru Dan Pembelajaran, 4(1), 195�205. Google Scholar

 

Fuadi, T. M., & Aswita, D. (2021). Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM): Bagaimana Penerapan dan Kedala Yang Dihadapi oleh Perguruan Tinggi Swasta di Aceh. Jurnal Dedikasi Pendidikan, 5(2), 603�614. Google Scholar

 

Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan, 2021. Panduan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi. Google Scholar

 

Sopiansyah, D., Masruroh, S., Zaqiah, Q. Y., & Erihadiana, M. (2022). Konsep dan Implementasi Kurikulum MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 4(1), 34�41. Google Scholar

 

Sudaryanto, S., Widayati, W., & Amalia, R. (2020). Konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dan Aplikasinya dalam Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Indonesia. Kode: Jurnal Bahasa, 9(2). Google Scholar

 

 

 

 

 

Copyright holder:

Kasma F. Amin, Muliadi, Ainul Alim Rahman (2021)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: