�Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia
p�ISSN: 2541-0849
��e-ISSN : 2548-1398
Vol.
6, Special Issue No. 2, Desember 2021
�
IMPLEMENTASI PROGRAM MBKM
BERBASIS IKU-7 (PRODI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA UMI)
Kasma F. Amin, Muliadi, Ainul Alim Rahman
Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong, Sorong,
Indonesia
Email: [email protected].,
[email protected]., [email protected].
Abstrak
Berdasarkan amanat
pengembangan pendidikan tinggi, Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi
(IKU-PT) harus mampu menjadi alat ukur sekaligus akselerator untuk pengembangan
kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan implementasi program MBKM di kampus khususnya pada Prodi
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Indikator Kinerja Utama butir 7 (IKU-7)
memuat rumusan tentang indikator kelas yang kolaboratif dan partisifatif.
Metode penelitian ini menggunakan deskriptif qualitatif dengan metode
questioner dan wawancara langsung dengan teknik IKU-7. Partisipan questioner
adalah dosen, mahasiswa, dan tendik. Hasil penelitian tentang implementasi
kebijakan program MBKM bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan belum
maksimal. Pada umumnya informasi tentang MBKM didapatkan dari kanal Kemendikbud
dan selebihnya dari sosialisasi kampus merdeka oleh perguruan tinggi. Tingkat
keinginan mahasiswa dan dosen di UMI untuk berpartisipasi terhadap program MBKM
sangat tinggi terlihat dari kesiapan untuk mengikuti program merdeka belajar.
Implementasi program MBKM berbasis IKU-7 pada Prodi Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia UMI menunjukkan bahwa implementasi kriteria pembelajaran kelas
kolaboratif dan partisipatif atau case methode dan team base project belum
maksimal. Kriteria evaluasi dan formula penilaian berdasarkan metode
pembelajaran case methode dan team base project juga menunjukan hasil yang
rendah. Selebihnya dosen menggunakan metode ceramah. Ketertarikan mahasiswa
dalam metode penbelajaran kelas kolaboratif�
dan partisipatif sangat tinggi karena�
mahasiswa aktif dan berpartisipasi dalam memecahkan masalah.
Kata Kunci: MBKM; IKU-7; prodi; implementasi
Abstract
Based on the mandate of developing higher education, the
Higher Education Main Performance Indicators (IKU-PT) must become a measuring
tool and an accelerator for the development of the Independent Learning Campus
(MBKM) policy. This study aims to describe the implementation of the MBKM
program on campus, especially in the Indonesian Language and Literature Education
Study Program. Key Performance Indicators point 7 (IKU-7) contains the
formulation of collaborative and participatory class indicators. This research
method uses descriptive qualitative with questioner method and direct interview
with KPI-7 technique. The participants of the questionnaire were lecturers,
students, and staff. The results of research on implementing MBKM program
policies for students, lecturers, and education staff have not been maximized.
In general, information about MBKM is obtained from the Ministry of Education
and Culture channels, and the rest is from the socialization of independent
campuses by universities. The level of desire of students and lecturers at UMI
to participate in the MBKM program is very high, as can be seen from their
readiness to participate in the independent learning program. Implementing the
IKU-7-based MBKM program in the Indonesian Language and Literature Education
Study Program of UMI shows that the criteria for collaborative and
participatory classroom learning or the case method and team base project has
not been maximized. Evaluation criteria and formulas based on case learning
methods and team base projects also show low results. The rest of the lecturers
use the lecture method. Student interest in collaborative and participatory
classroom learning methods is very high because students are active and solve
problems.
Keywords:
MBKM; IKU-7; department; implementation
Received:
2021-10-20; Accepted: 2021-11-05; Published: 2021-11-20
Pendahuluan
Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021 tentang Indikator Kinerja
Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu butir IKU nomor tujuh ialah
kegiatan pembelajaran kolaboratif dan�
untuk memberikan pengalaman yang riil kepada mahasiswa.
Setiap
Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di lingkungan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi harus berpedoman pada
indikator kinerja utama dalam: menetapkan target IKU, menyusun dokumen kontrak
atau perjanjian kinerja, melaksanakan IKU, melakukan monitoring IKU, melakukan
evaluasi IKU, melakukan perbaikan IKU berkelanjutan, dan melaporkan hasil
pencapaian IKU.
Tujuan
kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah mendorong mahasiswa menguasai
berbagai bidang� ilmu pengetahuan sesuai
dengan bidang keahliannya, sehingga siap bersaing dalam dunia global (Sopiansyah, Masruroh, Zaqiah, &
Erihadiana, 2022;
Baharuddin, 2021;
Fatmawati,
2020; Tohir, 2020). Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada
mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka tempuh berdasarkan
keinginan sendiri.
Proses
pembelajaran dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka merupakan salah satu
perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning) yang sangat esensial. Pembelajaran dalam
Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan inovasi,
kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta
mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui
kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan
riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target
dan pencapaiannya. Melalui program Merdeka Belajar yang dirancang dan
diimplementasikan dengan baik, maka hard skill dan soft skills mahasiswa akan
terbentuk dengan kuat (Kemendikbud, 2020).
�Program MBKM telah terlaksana di Universitas
Muslim Indonesia dan menjadi pilihan beberapa mahasiswa dari beberapa perguruan
tinggi yang berbeda. Kegiatan MBKM yang telah berlangsung tersebut perlu
kegiatan evaluasi guna mendapatkan hasil pembelajaran yang sesuai dengan
Indikator Kinerja Utama perguruan tinggi. Terlepas dari keberhasilan dan
kegagalan program yang ditawarkan kepada mahasiswa, prodi harus melakukan
kegiatan evaluasi pembelajaran guna mendapatkan informasi sebagai acuan untuk
merancang model pembelajaran selanjutnya.
Sesuai dengan
paparan di atas maka perlu melakukan penelitian tentang implementasi MBKM pada
kurikulum Program studi melalui kurikulum berbasis Indikator Kinerja Utama
perguruan tinggi. Hal tersebut sebagai respon terhadap program baru yang
disinyalir belum sepenuhnya terdapat keseragaman persepsi terhadap upaya
implementasi kurikulum pada tingkatan Prodi. Keseragaman persepsi dimaksud pada
tataran dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.
Penelitian
terkait dengan pembelajaran telah dilakukan oleh peneliti yaitu pengembangan
bahan ajar filologi sastra (2019) yang didanai oleh LP2S-UMI dengan luaran buku
ajar. Hasil karya ilmiah lain terkait dengan penelitian ini adalah berupa buku
ajar Metode dan Strategi Penelitian Sastra. Penelitian tersebut menjadi dasar
untuk melakukan penelitian lanjutan berupa penelitian terkait dengan kriteria
proses, evaluasi hasil, dan evaluasi penilaian pembelajaran MBKM.
Sebagai upaya
untuk mendukung program MBKM, maka penelitian ini mengambil obyek pembelajaran
berbasis Indikator kinerja Utama (IKU-7) di prodi. Beberapa penelitian terkait
telah dilakukan oleh beberapa peneliti seperti Deni Sopiansyah et al. (2022)
Konsep dan Implementasi� Kurikulum
MBKM� (Merdeka Belajar Kampus Merdeka), Baharuddin (2021) Adaptasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus
Merdeka (Fokus: Model MBKM Program Studi), Fuadi dan Aswita (2021) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM): Bagaimana
Penerapan dan Kedala Yang Dihadapi Oleh Perguruan Tinggi Swasta Di Aceh, Sudaryanto, Widayati, dan Amalia (2020) Konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dan
Aplikasinya dalam Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Indonesia.
Baharuddin (2021)
tentang hasil dari kajian literatur berupa model pengembangan kurikulum program
studi dengan mengadopsi kebijakan MBKM mencakup perencanaan, proses, dan
evaluasi pembelajaran.
Penelitian di
atas sebagai rujukan dalam melaksanakan penelitian ini guna memahami kelebihan
dan kekurangan dalam implementasi program MBKM. Adapun rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah bagaimanakah implementasi Program MBKM dalam kriteria
metode pembelajaran, kriteria evaluasi, dan formula penilaian akhir
pembelajaran merdeka belajar berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU-7) pada
Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Metode Penelitian
Jenis dan Metode Penelitian
Jenis penelitian ini adalah deskripftif
kualitatif dengan metode questioner dan wawancara langsung. Data yang
dianalisis, dengan menggunakan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang
merupakan kebijakan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dan aplikasinya dalam
lingkup Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Sampling Penelitian
Sampel
penelitian terdiri dari dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan pada Program
Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Responden dari kalangan
mahasiswa, dosen dan tenaga Pendidikan penerima manfaat program
Kemendikbud-ristek di Universitas Muslim Indonesia. Sampel penelitian
ditetapkan dua tingkat yaitu sampel pada tingkat prodi dan sampel pada tingkat
universitas. Tingkat prodi, Sebanyak 20 responden mahasiswa, 4 responden dosen
dan 3 renponden tendik. Sampel ditarik dengan metode sample random sampling dan
purposive� sampling untuk telesurvei pada
10 Desember 2021. Dan sampel tingkat Universitas dengan menggunakan partisipasi
dosen sebanyak 74 yang mengisi daftar questioner, mahasiswa 318, dan 2 orang
tenaga kependidikan.�
Hasil dan Pembahasan
Implementasi Program MBKM pada tingkat universitas
Berdasarkan
jawaban responden dari questioner tentang implementasi program MBKM tingkat
universitas terhadap dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan dideskripsikan
berikut:
a) Dosen
Sesuai data survei yang telah dilakukan pada
tingkat universitas tentang pemahaman dosen mengenai program MBKM yaitu sebagian
besar telah mengetahui isi kebijakan Merdeka Belajar. Tidak ada lagi dosen yang
tidak mengetahui tentang program MBKM.
Dosen yang mengetahui tentang jumlah semester yang
digunakan untuk kegiatan MBKM tidak mencapai 25%, hal tersebut mengindikasikan
tentang pemahaman dosen tentang kebijakan merdeka belajar. Informasi kegiatan
mengenai MBKM sebagian besar diperoleh dari kegiatan sosialisasi luring/daring
yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Kemudian program terdahulu yang
sesuai dengan kebijakan MBKM sebagian besar telah dilaksanakan oleh prodi-prodi
di kampus.
Jumlah mata kuliah SKS yang diakui/disetarakan
dengan dalam bentuk kegiatan MBKM sebagian besar dosen menjawab sekitar 10-20
SKS. Terkait dengan dokumen kebijakan program MBKM, Kampus Universitas Muslim
Indonesia sudah memiliki dokumen kebijakan terkait kurikulum yang mempasilitasi
MBKM. Sebagian besar dosen telah berkontribusi dalam implementasi MBKM di Prodi
masing-masing maupun di perguruan tinggi dan telah berpartisipasi� menjadi pembimbing lapangan pada kegiatan
kampus.
Sebagian besar dosen telah membantu Prodi dalam
penyusunan CPL atau penyetaraan SKS. Sebanyak lebih dari 75% dosen telah
mempelajari buku panduan MBKM. Hampir setengah dosen yang telah pernah
mengikuti sosialisasi dosen penggerak. Sebagian besar dosen berminat untuk
menjadi dosen pembimbing pada kegiatan MBKM.
Hampir seluruh dosen di Universitas Muslim
Indonesia berperan aktif mendorong mahasiswa untuk mengikuti kegiatan MBKM.
Peningkatan kapasitas mahasiswa dan dosen terhadap kegiatan implementasi MBKM
cukup baik. Lebih dari 50% dosen mengatakan bahwa ada peningkatan cukup baik
tentang implementasi program MBKM terhadap kapasitas dosen dan pemenuhan CPL.
b) Mahasiswa
Sesuai data survei yang telah dilakukan pada
tingkat universitas tentang pemahaman mahasiswa�
mengenai program MBKM yaitu jumlah mahasiswa yang mengetahui program
MBKM masih sangat sedikit sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara luring
dan daring. Hanya 25% yang menjawab�
jumlah SKS sebanyak tiga semester yang diprogramkan dalam MBKM.
Informasi tentang program MBKM pada umumnya
mahasiswa ketahui dari kanal during Kemendikbud. Mahasiswa pada umumnya
tertarik pada kegiatan magang/praktik kerja pada kegiatan pembelajaran MBKM
selebihnya pertukaran pelajar dan kegiatan wirausaha.
Mahasiswa umumnya mengetahui dokumen kurikulum,
panduan, dan prosedur operasional kegiatan MBKM. Mahasiswa juga hampir
separuhnya telah menyiapkan diri untuk mengikuti kegiatan MBKM. Selain itu
mahasiswa bisa tepat waktu menyelesaikan studi walaupun mengikuti kegiatan
MBKM. Mahasiswa dapat merasakan manfaat dalam mengikuti kegiatan MBKM dengan
peningkatan cukup baik. Mahasiswa juga menganggap bahwa kegiatan MBKM ini
pentimg untuk menghadapi masa pasca kampus.
Perguruan tinggi dapat mempersiapkan diri untuk
kebutuhan lulusan pasca kampus. Masiswa sangat tertarik dengan program MBKM dan
tertarik untuk merekomendasikan program ini ke kolega saudara.
c) Tenaga Kependidikan
Sesuai data survei yang telah dilakukan pada
tingkat universitas tentang pemahaman tenaga kependidikan mengenai program
MBKM, yaitu jumlah tenaga kependidikan yang mengetahui program MBKM masih
sangat sedikit sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara luring dan
daring.� Survei tentang MBKM pada tenaga
kependidikan tidak mewakili responden karena tingkat partisipasi yang sangat
rendah, sehingga dilakukan wawancara langsung pada beberapa responden tendik.
Terkait dengan dokumen kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, pemahaman
tenaga kependidikan masih rendah sehingga perlu sosialisasi secara luring pada
tingkat prodi. Program MBKM diketahui oleh Tendik dari sosialisasi tingkat
pakultas.
Implementasi Kriteria Proses Pembelajaran MBKM
Berbasis IKU-7 pada Prodi PBSI-UMI
a) Dosen
Hasil survei menunjukkan bahwa dosen telah mengetahui
sebagian besar dari program MBKM. Tidak ada lagi dosen yang tidak mengetahui
tentang program MBKM.� Pada umumnya
mereka mengetahui program MBKM melalui kanal Kemendikbud dan sosialisasi
tingkat fakultas. Sesuai data survei yang telah dilakukan pada tingkat
fakultas, tingkat pemahaman dosen mengenai program MBKM yaitu hanya sebagian
isi kebijakan merdeka Belajar, termasuk sebagian delapan program merdeka
belajar.
Dosen yang mengetahui tentang jumlah semester yang
digunakan untuk kegiatan MBKM tidak mencapai 25 %. Informasi kegiatan mengenai
MBKM sebagian besar diperoleh dari kegiatan sosialisasi luring yang diselenggarakan
oleh perguruan tinggi. Beberapa program terdahulu yang telah dilakukan oleh
prodi sesuai dengan kebijakan MBKM dan sebagian besar telah dilaksanakan oleh
prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UMI, seperti magang dan praktik
mengajar di sekolah serta KKNT lintas negara.
Dosen pada Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indoensia telah berpartisipasi dalam penyusunan CPL dan RPS. Namun pemahaman
dosen terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) khususnya bagian ketujuh masih
rendah. Implementasi pembelajaran MBKM berbasis IKU-7 pada kegiatan di kelas
dan dilapangan masih sangat rendah.�
Dalam penerapan case methode, mahasiswa berperan sebagai �protagonis�
yang berusaha untuk memecahkan sebuah kasus yang diberikan oleh dosen.� Dari 10 mata kuliah pada semester 5 (lima)
yang menawarkan program MBKM terdapat lima mata kuliah yang telah menerapkan
case methode dan team base project.
Dosen menciptakan kelas yang nyaman dan kondusif
dengan berpedoman pada rencana pembelajaran semester (RPS). Rencana
pembelajaran semester Mata kuliah diselenggarakan dengan mengimplementasikan
metode kelas kolaboratif dan partisipatif. Hal tersebut mengharuskan dosen
mengurangi metode ceramah yang sebelumnya menjadi metode pembelajaran di kelas.
Dosen hanya mempasilitasi dengan cara mengarahkan
diskusi, memberikan pertanyaan, dan observasi secara aktif. Proses pembelajaran
MBKM dengan metode Tim base Project ini juga membangun karakter keberanian
mahasiswa mengemukakan pendapat dan ide secara terstruktur.
Metode pembelajaran Tim Base Project dilakukan
dengan kelas dibagi menjadi beberapa kelompok (>1 mahasiswa) untuk
mengerjakan tugas bersama selama jangka waktu yang ditentukan oleh dosen.
Kelompok diberikan masalah asli atau pertanyaan kompleks, lalu diberikan ruang
untuk membuat rencana kerja dan model kolaborasi. Setiap kelompok mempersiapkan
presentasi/karya akhir yang ditampilkan ke dosen, kelas, atau partisipan
lainnya yang dapat memberikan umpan balik yang konstruktif.�
b) Mahasiswa
Sesuai data survei yang telah dilakukan pada
tingkat Prodi tentang pengetahuan mahasiswa terhadap program MBKM masih sangat
sedikit sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara luring dan daring oleh
fakultas dan prodi. Terkait merdeka belajar mahasiswa yang menjawab tentang
jumlah SKS program MBKM, Hanya 25% yang menjawab� jumlah SKS sebanyak tiga semester selebihnya
belum tahu.
Pada umumnya mahasiswa mengetahui program MBKM
dari kanal daring laman Kemendikbud. Mahasiswa yang mengetahui tentang delapan
program pembelajaran MBKM masih sangat rendah sehingga fakultas dan prodi masih
harus melakukan sosialisasi secara luring dan daring guna meningkatkan
pemahaman mahasiswa tentang delapan program MBKM.
Dalam perkuliahan berbasis masalah, mahasiswa
mampu menyelesaikan masalah dengan baik karena didukung oleh sarana dan
prasarana media sosial yang memadai. Pertanyaan kompleks dapat terjawab karena
dibantu oleh kemudahan mengakses informasi melalui media sosial.
Model kolaborasi yang diciptakan oleh mahasiswa
sangat mendukung mereka untuk mendapatkan pemahaman tentang menyelesaikan
masalah yang dihadapi. Mahasiswa menunjukkan tingkat partisipatif yang tinggi
terhadap pemecahan kasus yang telah diberikan oleh dosen yang menggunakan case
methode dan team base project. Mahasiswa mampu menyelesaikan tugas untuk
memecahkan kasus yang ditawarkan melalui methode tim base project (bekerja
kelompok).
Data yang terkumpul dari responden mahasiswa menyatakan
bahwa penjelasan tentang metode pemecahan kasus dan tim base project belum
sepenuhnya diterapkan oleh semua dosen pengampuh mata kuliah. Beberapa mata
kuliah telah menerapkan metode tersebut dengan memberikan masalah kepada
mahasiswa terkait RPS mata kuliah.
Metode tim base project (bekerja kelompok)
mengarahkan mahasiswa melakukan analisis terhadap kasus untuk membangun
rekomendasi solusi, dibantu dengan diskusi kelompok untuk menguji dan
mengembangkan rancangan solusi. Metode ini juga mengarahkan� kelas berdiskusi secara aktif, dengan
mayoritas dari percakapan dilakukan oleh mahasiswa.
Permasalahan yang dihadapi mahasiswa terhadap
metode pembelajaran kelas kolaboratif dan partisifatif dengan model kasuistik.
Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang menyebabkan mahasiswa
kurang maksimal mendapatkan penjelasan tentang materi pembelajaran secara
langsung dari dosen. Hal lain adalah�
akses jaringan media sosial yang lambat menyebabkan mahasiswa terkendala
dalam mengakses bahan pembelajaran yang menyebabkan beberapa mahasiswa
terkendala dalam metode kelas partisipatif.
Tingkat keberanian mahasiswa dalam menjelaskan
solusi permasalahan yang ditawarkan terjadi peningkatan melalui metode
kolaboratif dan partisipatif. Tingkat pemahaman mahasiswa terhadap implementasi
pembelajaran kolaboratif dan partisipatif didukung oleh sarana yang tersedia di
media sosial sehingga memudahkan mahasiswa untuk mengembangkan metode
pembelajaran yang diberikan oleh pengajar.
Metode kelas kolaboratif dan partisipatif memaksa
mahasiswa berpartisipasi dalam memberikan ide dan pendapat guna menyelesaikan
masalah. Model keterpaksaan menjadikan mahasiswa berani mengemukakan pendapat,
hal tersebut disebabkan karena kelas kolaboratif dan partisipatif memberikan
kesempatan dan giliran pada setiap mahasiswa untuk mengemukakan gagasan, ide
dan pendapat masing-masing. Kelas partisipatif tidak memberikan kesempatan pada
mahasiswa untuk mewakilkan ide dan gagasan terhadap masalah.
c) Tenaga Kependidikan
Tingkat partisipan dalam pengisian questioner
terhadap tenaga kependidikan sangat rendah dan tidak memenuhi sampling
penelitian.� Penelitian dilakukan dengan
wawancara langsung. Tingkat pemahaman tenaga kependidikan terhadap program
Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka masih sangat rendah. Jumlah SKS yang
diprogramkan mahasiswa dalam program MBKM sebanyak tiga semester. Namun proses
penyetaraan SKS mahasiswa program MBKM belum dipahami. Pemahaman tendik tentang
bentuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal
15� ayat 1 dapat dilakukan di dalam
Program Studi dan di luar Program Studi masih sangat rendah.
Implementasi Kriteria� Evaluasi Pembelajaraan MBKM berbasis
IKU-7�
Kriteria�
Evaluasi Pembelajaraan MBKM berbasis IKU-7 pada Prodi Pendidikan Bahasa
dan Sastra Indonesia UMI berdasarkan quaesiner pada mahasiswa dan dosen
menunjukkan implementasi berdasarkan kriteria dalam indikator kineraja utama
poin ke tujuh. Kriteria nilai akhir berdasarkan 50% dari bobot nilai akhir
harus berdasarkan kualitas partisipasi diskusi kelas (case method) dan/atau
presentasi akhir project-based learning yang dilakukan oleh mahasiswa.
Penerapan kriteria evaluasi berdasarkan
metode diskusi kelas (case methode)
dan project-based leaning terdapat kelebihan dan kekurangan bagi pembelajar.
Kelebihan dari evaluasi pembelajaran berdasarkan partisipasi diskusi kelas
mendorong mahasiswa untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan memecahkan
kasus. Hal tersebut mendorong keberanian mahasiswa untuk memberikan pendapat
terhadap permasalahan yang diberikan di kelas.
Hasil evaluasi pembelajaran Program MBKM
di Prodi Pendidikan bahasa Indonesia menunjukkan masih rendahnya pemahaman
mahasiswa tentang kebijakan program merdeka belajar, sehingga mahasiswa masih
kurang berpartisipasi dalam program Merdeka Belajar. Hal tersebut disebabkan
mahasiswa masih kurang mendapatkan sosialisasi program secara langsung dari
fakultas dan prodi. Mahasiswa lebih banyak mendapatkan informasi tentang
merdeka belajar melalui media online selama ini, namun akses untuk mengikuti
program belum dipahami.� Faktor masih
rendahnya kegiatan sosialisasi pada tingkat fakultas tentang program (MBKM)
disebabkan oleh pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga
kegiatan sosialisasi secara luring tidak dilakukan.
Implementasi Formula
Penilaian Akhir pembelajaran MBKM berbasis IKU-7
Formula penilaian akhir pembela jaran MBKM
berbasis Implementasi Kinerja Utama ke-7 pada Prodi Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia Universitas Muslim Indonesia telah terlaksana. Indikator
penilaian terhadap implementasi program MBKM didasarkan pada mata kuliah yang
menggunakan case methode atau team-based project sebagai bagian dari bobot
evaluasi. Total jumlah mata kuliah yang diprogramkan pada semerter ganjil tahun
ajaran 2021/2022 adalah 10 mata kuliah.
Formula penilaian akhir pembelajaran MBKM
di prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia berdasarkan rumus IKU-7
berikut:
Jumlah mata kuliah yang menggunakan case method atau team-based
project sebagai bagian dari bobot evaluasi ────────────────────────────────
✖100 Total jumlah mata kuliah
����������� Sebagian besar mata kuliah pada
Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia telah menggunakan case methode dan
team base project.
Kesimpulan
Pemahaman tentang kebijakan
program MBKM bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan belum maksimal.
Namun keinginan untuk berpartisipasi dalam program Merdeka belajar sangat
tinggi. Pada umumnya informasi tentang MBKM didapatkan dari laman kemendikbud
dan selebihnya dari sosialisasi kampus merdeka oleh perguruan tinggi.
Hasil penelitian tentang
implementasi program MBKM berbasis IKU-7�
pada Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UMI menunjukkan bahwa
implementasi kriteria pembelajaran program MBKM kelas kolaboratif dan
partisipatif atau case methode dan team base project� belum maksimal. Kriteria evaluasi dan formula
penilaian berdasarkan metode pembelajaran case methode dan team base project
juga menunjukan hasil yang rendah. Selebihnya dosen menggunakan metode ceramah.
Ketertarikan mahasiswa dalam metode penbelajaran kelas kolaboratif� dan partisipatif sangat tinggi karena� mahasiswa aktif dan berpartisipasi dalam
memecahkan masalah.
Baharuddin, M. R. (2021). Adaptasi
Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Fokus: Model MBKM Program Studi). Jurnal
Studi Guru Dan Pembelajaran, 4(1), 195�205. Google Scholar
Fuadi, T. M., & Aswita, D. (2021).
Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM): Bagaimana Penerapan dan Kedala Yang
Dihadapi oleh Perguruan Tinggi Swasta di Aceh. Jurnal Dedikasi Pendidikan,
5(2), 603�614. Google Scholar
Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan,
2021. Panduan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan
Tinggi. Google Scholar
Sopiansyah, D., Masruroh, S., Zaqiah, Q.
Y., & Erihadiana, M. (2022). Konsep dan Implementasi Kurikulum MBKM
(Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Reslaj: Religion Education Social Laa
Roiba Journal, 4(1), 34�41. Google Scholar
Sudaryanto, S., Widayati, W., & Amalia,
R. (2020). Konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dan Aplikasinya dalam
Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Indonesia. Kode: Jurnal Bahasa, 9(2). Google Scholar
Copyright holder: Kasma F. Amin, Muliadi, Ainul Alim Rahman (2021) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |