������
Syntax Literate : Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN:
2541-0849
������ e-ISSN : 2548-1398
������ Vol. 4, No. 2 Februari 2019
�
PENGARUH PENGALAMAN AUDITOR, ETIKA AUDITOR DAN GENDER�
�TERHADAP KUALITAS AUDIT (Survey Pada Kantor Akuntan Publik di Wilayah Jawa Barat)
Yana Maulana
Politeknik
Praktisi Bandung
Email: [email protected]
Abstrak
Ketika dalam mengevaluasi dan mengumpulkan bukti
audit, seorang Auditor
hendaknya mempunyai sikap�
skeptisisme
profesional, terutama yang terkait dengan penugasan mendeteksi kecurangan
pada laporan keuangan.
Namun,
masih banyak
auditor yang belum memliki sikap skeptisisme profesional
dalam melakukan proses audit sehingga menimbulkan banyaknya kasus pelanggaran
yang mengakibatkan rendahnya kualitas audit dan turunnya kepercayaan publik
terhadap profesi akuntan publik. Kualitas audit dapat dipengaruhi oleh beberapa
faktor, diantaranya adalah pengalaman, etika profesi, dan gender.
Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk menguji dan mengetahui pengaruh pengalaman,
etika profesi, dan gender� �terhadap kualitas audit.� Penelitian ini menggunakan metode deskriptif
dan regresi berganda, pengumpulan data menggunakan pendekatan survey dengan
penyebaran kuesioner pada Kantor Akuntan Publik di Provinsi Jawa Barat. Adapun responden dalam penelitian ini adalah
Partner, Manajer, Supervisor, dan Senior Auditor. Teknik penarikan sampel dari populasi
menggunakan Sample Random
Sampling. Jenis data yang digunakan adalah data primer dengan menggunakan media
pengumpulan data melalui kuesioner. Pada penelitian ini
pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan regresi berganda (multiple
regression). Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa pengalaman, etika profesi, dan gender� �berpengaruh signifikan terhadap kualitas
audit, baik secara simultan maupun parsial. Semakin banyak pengalaman audit dan
didukung dengan pemahaman etika yang baik, maka akan sangat berpengaruh baik
terhadap kualitas audit yang dihasilkan dan gender� �juga
dapat memberikan pengaruh positif terhadap kualitas audit.
Kata Kunci :� Skeptisisme
Profesional Auditor, Pengaruh Pengalaman, Etika Profesi,
�� dan
Gender� �Terhadap Kualitas Audit.
Pendahuluan
Peran penting auditor� saat memberikan pernyataan atas laporan keuangan dalam sebuah perusahaan
sangat diperhitungkan. Pada saat memberikan pernyataan atas sebuah laporan
keuangan seorang auditor tentunya harus mempunyai sikap skeptis agar bisa
menentukan� sejauh
mana tingkat keakuratan dan
kerealistisan sebagaimana bukti-bukti dan informasi yang ada dari klien. Standar
profesional �seorang akuntan publik menjelaskan bahwa sikap skeptisisme
profesional adalah �sikap auditor yang
mencakup pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara
kritis terhadap bukti audit (SPAP 2013, SA Seksi 230.06).
Standar
penerapan aturan seorang auditor telah mensyaratkan, agar seorang auditor harus
memiliki sikap skeptisisme
professional ketika sedang melaksanakan auditing terutama terkait dalam upaya
mendeteksi ketimpangan data berdasarkan dengan bukti-bukti yang ada. Kendati demikian,
pada kenyataan dilapangan
tidak jarang seorang auditor yang dalam pernyataannya tidak menunjukkan sikap skeptisisme �sebagaimana seorang auiditor yang ideal.
Penelitian Beasley
(2001) yang didasarkan pada AAERs (Accounting and Auditing Releases),
selama 11 periode (Januari 1987 � Desember 1997) telah memberikan pernyataan bahwa penyebab
kegagalan seorang auditor
dalam mendeteksi kecurangan salah
satu faktor penyebabnya adalah rendahnya
tingkat skeptisisme seorang auditor (Antonius,
2007).
Penelitian tersebut
menemukan 45 kasus kecurangan dalam laporan keuangan, 24 kasus (60%)
diantaranya terjadi karena auditor tidak menerapkan tingkat skeptisisme profesional yang memadai.
Hal ini menunjukkan
bahwa sikap skeptisime bagi seoarang auditor sangatlah penting untuk dimilki
sebagai bentuk tanggungjawab profesinya dalam memberikan keputusan atas laporan
keuangan yang diaudit. Seorang auditor �professional
yang sudah memilki skeptisisme
biasanya tidak mudah untuk di menerima begitu saja atas penjelasan yang
disampaikan� oleh klien. tetapi
akan mengajukan pertanyaan untuk memperoleh alasan, bukti dan konfirmasi
mengenai obyek yang dipermasalahkan. Novianty (2008) menyebutkan skeptisisme yang profesional dengan sendirinya akan membawa
seorang auditor
pada proses tindakan dan pernyataan�
opini yang tepat dan akurat dalam laporannya.
Adapun fenomena lainnya
yaitu Kasus akuntan publik JAS yang diindikasi melakukan kesalahan dalam
mengaudit laporan keuangan PT. GRI Tbk. Kasus tersebut muncul setelah adanya
temuan auditor investigasi dari Bapepam yang menemukan indikasi penggelembungan
account penjualan, piutang dan asset hingga ratusan milyar rupiah pada laporan
keuangan GRI yang mengakibatkan perusahaan tersebut akhirnya kesulitan arus kas
dan gagal dalam membayar utang.
Berdasarkan identivikasi Bapepam tersebut membrikan pernyataan bahwa� �seorang
akuntan
publik yang memeriksa laporan keuangan GRI ikut menjadi tersangka. Oleh
karenanya Menteri Keuangan RI terhitung sejak tanggal 28 November 2006 telah
membekukan izin akuntan publik JAS selama dua tahun karena terbukti melakukan
pelanggaran terhadap Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) berkaitan dengan
laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi PT GRI tahun 2003 (Agoes,
2017:170).�
Faktor
yang memepengaruhi sikap skeptisisme profesional
�seorang auditor antara
lain sperti: pengalaman, keahlian, etika dan�
situasi ketika sedang dilaksanakannya audit.� �Keahlian dan pengalaman merupakan faktor yang lebih penting dari lainya, karena ketika
seorang auditor sedang dilaksanakan kecendrungan faktor inilah yang lebih
dominan mempengaruhi. Dalam praktiknya baik teknik accounting� maupun
teknik� auditing� seorang
auditor diwajibkan menjalani
pendidikan dan pelatihan terlebih
dahulu teknis khusus yang cukup, sehingga ketika seorang auditor menjalankan
tugasnya akan mampu
melaksanakan tugasnya dengan baik dan tepat sesuai dengan yang diharapkan.
Berdasarkan penjelasan diatas, penulis
tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul �Pengaruh Pengalaman Auditor,
Etika Audit dan Gender� �terhadap Kualitas Audit (Survey pada Kantor
Akuntan Publik di Wilayah Jawa Barat)�.
Metode Penelitian
Metode
penelitian yang digunakan penulis adalah explanatory
research. Menurut De Vaus (2013:29) metode explanatory research adalah penelitian yang dipusatkan dalam
menjawab pertanyaan riset �mengapa� termasuk menerangkan penyebabnya, dimana
fenomena Y dipengaruhi oleh faktor X. Penelitian explanatory mengacu pada teori atau hipotesis yang akan diuji sebagai
penyebab terjadinya suatu fenomena.
1. Jenis Data
Data
dalam penelitian ini diperoleh melalui sumber data primer yang merupakan data
yang langsung diperoleh dari responden, berupa tanggapan mereka terhadap
sejumlah item instrumen penelitian. Adapun responden dalam penelitian ini
adalah para Partner, Manajer,
Supervisor, dan Senior Auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik di
Provinsi Jawa Barat.
2.
Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan
dua cara yaitu:
1.
Penelitian lapangan (Field Research)
����������������������� Dengan
melakukan penelitian lapangan ini diharapkan dapat diperoleh data primer, yaitu
data yang diperoleh dari sumber pertama.�
Dalam penelitian ini data primer diperoleh dari� para auditor pada Kantor Akuntan Publik yang
berdomisili di Jawa barat, responden dari kantor
akuntan publik adalah partner dan manager. Penelitian lapangan ini dilakukan dengan cara:
a.
Wawancara
Wawancara yaitu
teknik untuk mendapatkan informasi dengan cara bertanya langsung kepada
responden. Wawancara langsung dengan responden ini dilakukan untuk mengetahui
lebih mendalam mengenai unit-unit yang diobservasi yaitu mengenai hal-hal yang
berkaitan dengan spesialisasi auditor, time
budget pressure dan skeptisisme
profesional serta kualitas audit.
b.
Kuesioner
����������� Kuesioner juga merupakan salah satu
teknik dalam mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan dengan cara
memebrikan beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh responden yang sudah di
ditentukan merupakan teknik
pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau
pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab, Sugiyono (2013:225). Kuesioner yang telah disusun dengan daftar
pertanyaan yang terstruktur diberikan kepada responden yang telah ditentukan
sebelumnya sebagai sumber data dalam penelitian. Kuesioner disusun berdasarkan
operasionalisasi variabel untuk masing-masing variabel penelitian yang sudah
diuji tingkat validitas dan reliabilitasnya, sehingga data yang dikumpulkan dapat
dipertangungjawabkan.
2.
Penelitian Kepustakaan (Library
Research)
����������������������� Studi kepustakaan pada intinya bertujuan
untuk memperoleh� dan menggali informasi
terkait tentang konsep dan bahan informasi yang dibutuhkan. Bahan kajian ini
meliputi buku-buku� teks yang berkaitan,
artikel jurnal, majalah dan buku penunjang lainnya. Penelitian kepustakaan ini akan menghasilkan data
sekunder untuk melengkapi data primer yang diperoleh melalui wawancara dan
kuesioner yang diajukan.
Hasil dan Pembahasan
A. Hasil Penelitian
1. Analisis Deskriptif
Data Penelitian
Deskripsi data
yang dijabarkan� dalam penelitian
ini� digunakan untuk memperluas isi
pembahasan yang disampaikan, melalui gambaran data ini tanggapan responden bisa diketahui bagaimana
tanggapan responden terhadap setiap variabel yang sedang diteliti. Agar lebih
mudah menginterpretasikan variabel yang sedang diteliti, dilakukan kategorisasi
terhadap skor tanggapan responden.
Prinsip kategorisasi jumlah skor
tanggapan responden di adopsi dari bab
sebelumnya. Cooper & Schindler (2006:467)
menyatakan bahwa untuk data ordinal atau interval/ratio yang memiliki
distribusi asimetris, ukuran pemusatan dapat dilakukan melalui distribusi
rentang antar kuartil. Kuartil pertama sama dengan persenil ke 25, kuartil
kedua sama engan persentil ke 50, dan kuartil ke tiga sama dengan persentil ke
75. Pada kuesioner yang menggunakan skala 1 sampai 5, dimana nilai minimum = 1 dan nilai maksimum sama dengan 5,
kuartil pertama (Q1) = 2, kuartil kedua (Q2) = 3, dan kuartil ketiga (Q3) = 4,
maka rata-rata skor jawaban responden dapat dikategorikan menurut garis
kontinum berikut:
Min |
Rendah |
Q1 |
Kurang |
Q2 |
Cukup |
Q3 |
Timggi |
Max |
|
----------- |
|
-------------- |
|
------------- |
|
------------ |
|
1 |
|
2 |
|
3 |
|
4 |
|
5 |
Pada penelitian ini kriteria rata-rata skor tanggapan
responden dilakukan menggunakan nilai kuaril dengan ketentuan sebagai berikut:
Skor Minimum��� - Kuartil I (2)�������������������� :�� Rendah
Kuartil I (2)�������� - Kuartil II (3)������������������� :�� Kurang
Kuartil II (3)������� - Kuartil III (4)����������������� :�� Cukup
Kuartil III (4)����� - Skor Maksimum (5)�������� :�� Tinggi
2.
Uji
Asumsi Klasik
Asumsi klasik yang diuji terdiri dari
tiga pengujian, antara lain uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas, dan
uji normalitas.
Pembahasan
Berdasarkan hasil analisis berganda, dapat
disimpulkan persaman model regresi, yaitu sebagai berikut;
Y = -3.802 + 0.337 X1
+ 0.182 X2
+ 0.175 X3
+ ε
Dimana� Y = Kualitas Audit
β
= Konstanta
X1
= Pengalaman Auditor
X2
= Etika Auditor
X3
= Gender�
�
Gambar
1.1� Persamaan Model regresi
������������������������������������
�����������
�����������
Sumber:
Hasil penelitian, 2018
Berdasarkan penelitian yang telah
dilakukan, diperoleh hasil bahwa variable pengalaman auditor, etika auditor,dan gender�
�berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kualitas audit. Hasil uji t pengalaman audit menunjukan
nilai keoefisien persamaan regresi sebesar 0,337 dengan t hitung lebih dari t
tabel (1,998 < 4,712) dan nilai signifikansinya lebih besar dari alpha
(0,419>0,015) yang menandakan pengalaman auditor berpengaruh secara signifikan
terhadap kualitas audit.
Hasil penelitian ini mendukung
penelitian sebelumnya sukriah (2013), yang menyatakan bahwa pengalaman audit
berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit hasil ini disebabkan jika
seseorang memasuki karir sebagai akuntan publik dia lebih dulu harus mencari
pengalaman profesi dibawah pengawasan akuntan senior yang berpengalaman. �
Pengalaman kerja dipandang sebagai suatu
faktor penting dalam memprediksi kinerja akuntan publik, sehingga pengalaman
dimasukan sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh izin menjadi akuntan
publik. Diharapakan dengan semakin banyak pengalaman audit seorang auditor akan
semakin baik pula dalam menentukan apakah kualitas audit tersebut baik atau
tidak. Seiring dengan yang disampaikan Elisha dan Icuk (2010), bahwa pengalaman
berpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit, bahwa pengalaman merupakan
hal yang penting bagi seorang auditor agar bisa menunjukan kompetensinya yang
telah terasah. �
Hasil uji t variabel etika auditor
menujukan nilai koefisien persamaan regresi sebesar 0,182 dengan nilai t hitung
lebih besar dari t tabel (4,247 > 1,998), dan nilai signifikansi lebih kecil
alpha yang berati bahwa etika auditor berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kualitas audit penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan
oleh Iman Sarwoko dan Sukrisno Agoes yang menyatakan bahwa akuntan yang
profesional yang menjalankan tugasnya memiliki atau mengikuti pedoman-pedoman
yang mengikat seperti kode etik dalam hal ini kode etik akuntan indonesia,
sehingga dlam melaksanakan aktifitas nya akuntan publik memiliki arah yang
jelas dan dapat memberikan kepeutusan yang tepat dan dapat
dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang menggunkan hasil kepututusan
auditor.
Hasil penelitian selanjutnya adalah
mengenai variabel gender� �berdasarkan hasil uji t variabel gender menunjukan nilai koefisien
persaman regresi 0,175 dengan nilai t hitung lebih besar dari t tabel (3,890
> 1,998), berarti bahwa gender� �berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kualitas audit.
Hasil penelitian ini sejalan dengan
penelitian yang dilakukan oleh Widiarta (2013), bahwa gender, umur, dan komfleksitas tugas auditor berpengaruh terhadap
kualitas audit secara simultan akan tetapi secara parsial gender� �tidak berpengaruh terhadap kualitas audit
begitu juga yang disampaikan oleh
Indrayani
(2015), bahwa gender� �berpengaruh terhadap kualitas audit dalam
penelitian ini disampaikan bawha teori disonnansi kognitif membantu menjelaskan
pengaruh gender
terhadap ketepatan pemberian oponi auditor melalui skeptisisme profesional auditor.
Hal ini sejalan dengan penelitian Noviyanti (2008), yang
menyatakan bahwa wanita menunjukan skeptisisme
profesional yang lebih tinggi dibandingan dengan auditor pria, dan� auditor wanita lebih akurat dibandingkan
dengan auditor pria dalam melakukan penugasan yang komplek. Hasil uji f adalah
signifikan dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 yang berarti bahwa varibel
pengalam auditor, etika auditor, dan gender� �secara bersama-sam atau secara simultan
berpengaruh terhadap kualitas audit.
Hasil uji R2� menunjukan nilai sebesar 50,5%. arti
dari nilai tersebut adalah 50,5% variabel independen dalam penelitian ini dapat
dijelaskan oleh varibel pengalaman audit, etika audit, dan gender. Kemudian sisanya sebesar 49,5% dapat dijelaskan dengan
variabel-variabel lainnya yang tidak diteliliti dalam penelitian ini.
Variabel-variabel tersebut dapat berupa kompentensi auditor, audit tenure, Fee
audit, motivasi, dan independensi.�
Dalam penelitian ini pembahasan
dilakukan setelah diperoleh hasil uji secara statistik. Pembahasan dilakukan
untuk menjelaskan hasil uji empiric dibandingkan dengan teori yang telah
dikemukakan pada bab-bab sebelumnya dan dibandingkan dengan hasil-hasil
penelitian terdahulu. Hasil penelitian terdahulu dan penelitian ini diharapkan
dapat memperkuat teori yang telah ada yang berhubungan dengan penelitian ini.
Pembahasan dalam penelitian ini, peneliti menggunakan data hasil penelitian dan
hasil uji statistik.
1. Pengaruh Pengalaman
Auditor terhadap Kualitas Audit
Hasil
pengujian pengaruh pengalaman auditor terhadap kualitas audit ditunjukan dengan
nilai absolute thitung variable skeptisme professional sebesar
(4,712) lebih besar dari ttabel (1,998), karena nilai thitung lebih
besar dari nilai ttabel maka pada tingkat kekeliruan 5% (α =0,05), diputuskan untuk menolak
Ho sehingga Ha diterima. Jadi, berdasarkan hasil pengujian dengan tingkat
kepercayaan 95%, menunjukan bahwa pengalaman auditor berpengaruh terhadap
kualitas audit. Bobot pengaruh pengalaman auditor terhadap kualitas audit dapat
dilihat dari nilai standardized
coefficients yaitu sebesar 0,419. Sedangkan besar pengaruh pengalaman
auditor terhadap kualitas audit adalah ((0,4192) x 100) = 17,55%.
Berdasarkan pada hasil perhitungan grand
mean skor tanggapan responden mengenai pengalaman auditor berada di
interval 4-5 yaitu dengan rata-rata skor 4,26 yang berarti kriteria tinggi,
artinya rata-rata akuntan publik yang berdomisili di Jawa Barat telah memiliki
banyak pengalaman. �Namun demikian jika
dilihat dari penyelesaian masalah audit, rata-rata telah memiliki banyak
pengalaman, hal ini tercermin dari tanggapan responden terhadap pernyataan
kemapuan menyelesaikan masalah audit dengan rata-rata skor jawaban 4,45 yang
berada dalam interval 4-5, yang berarti rata-rata akuntan publik yang
berdomisili di Jawa Barat memiliki banyak pengalaman. Sebaliknya tanggapan
responden terhadap proses naik jabatan dalam jenjang karirnya dengan rata-rata
skor 3,97 yang berada dalam interval 3-4, menunjukan bahwa rata-rata akuntan
publik yang berdomisili di Jawa Barat memiliki proses naik jabatan dalam
jenjang karirnya yang cukup.
Berdasarkan
hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengalaman berpengaruh terhadap kualitas
audit. Dengan kata lain bahwa kualitas audit akan semakin baik, jika akuntan
publik yang melakukan audit sudah memiliki banyak pengalaman dalam bidang
audit.
Fenomena
masih adanya akuntan publik yang berpengalaman namun masih ada akuntan publik
yang mendapatkan sanksi dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK)� mulai dari sanksi yang bersifat administratif
maupun sanksi pembekuan ijin akuntan publik, hal ini disebabkan masih adanya
akuntan publik yang memiliki pengalaman cukup lama, namun belum sepenuhnya
berpengalaman dalam mendeteksi kekeliruan.Kondisi tersebut dapat dilihat dari
tanggapan responden terhadap pernyataan kemampuan dalam mendeteksi kekeliruan
menunjukan rata-rata total skor yang lebih rendah dibandingkan dengan tanggapan
responden yang lainnya. Dari
hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa pengalaman akuntan publik berpengaruh
terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik yang berdomisili di Jawa
Barat, dengan pengaruh sebesar 17,55%. Sedangkan pengaruh lainnya sebesar
82,45% merupakan pengaruh faktor-faktor lain, misalnya ukuran Kantor Akuntan
Publik, tanggung jawab akuntan publik, audit fee, dan lain-lain. ���
2. Pengaruh Etika Auditor
terhadap Kualitas Audit
Hasil
pengujian pengaruh etika auditor terhadap kualitas audit ditunjukan dengan
nilai absolute thitung variable skeptisme professional sebesar
(4,247) lebih besar dari ttabel (1,998), karena nilai thitung lebih
besar dari nilai ttabel maka pada tingkat kekeliruan 5% (α =0,05), diputuskan untuk menolak
Ho sehingga Ha diterima. Jadi, berdasarkan hasil pengujian dengan tingkat
kepercayaan 95%, menunjukan bahwa etika auditor berpengaruh terhadap kualitas
audit. �
Bobot
pengaruh etika auditor terhadap kualitas audit dapat dilihat dari nilai standardized coefficients yaitu sebesar
0,387. Sedangkan besar pengaruh etika auditor terhadap kualitas audit adalah
((0,3872) x 100) = 14,97%. Berdasarkan pada hasil perhitungan grand mean skor tanggapan responden
mengenai etika auditor berada di interval 4-5 yaitu dengan rata-rata skor 4,33
yang berarti kriteria tinggi, artinya rata-rata akuntan publik yang berdomisili
di Jawa Barat telah beretika dalam melakukan audit.
Demikian
juga tanggapan responden terhadap pernyataan saudara sebagai auditor menjalin
hubungan professional dengan klien dengan rata-rata skor jawaban responden 4,54
yang berada pada interval 4-5 menunjukan bahwa auditor menjalin hubungan
professional dengan klien dalam kriteria tinggi, artinya rata-rata akuntan
publik yang berdomisili di Jawa Barat memiliki jalinan hubungan professional
dengan klien yang tinggi.
Berdasarkan
hasil penelitian ini menunjukan bahwa etika auditor berpengaruh terhadap
kualitas audit. Dengan kata lain bahwa kualitas audit akan semakin baik, jika
akuntan publik yang melakukan audit memiliki etika dalam bidang audit. Fenomena masih adanya
akuntan publik yang mendapatkan sanksi dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan
(P2PK) mulai dari sanksi yang bersifat administratif maupun sanksi pembekuan
ijin akuntan publik, hal ini disebabkan masih ada sebagian kecil akuntan publik
yang tidak menjaga rahasia klien di lingkungan KAP. Dari hasil pengujian
hipotesis menunjukan bahwa etika auditor berpengaruh terhadap kualitas audit
pada Kantor Akuntan Publik yang berdomisili di Jawa Barat, dengan pengaruh
sebesar 14,97%. Sedangkan pengaruh lainnya sebesar 85,03% merupakan pengaruh
faktor-faktor lain, misalnya ukuran Kantor Akuntan Publik, tanggung jawab
akuntan publik, audit fee, dan lain-lain.
3. Pengaruh Gender�
�terhadap Kualitas Audit
Hasil
pengujian pengaruh gender� �terhadap kualitas audit ditunjukan dengan
nilai absolute thitung variable skeptisme professional sebesar
(3,890) lebih besar dari ttabel (1,998), karena nilai thitung lebih
besar dari nilai ttabel maka pada tingkat kekeliruan 5% (α =0,05), diputuskan untuk menolak
Ho sehingga Ha diterima. Jadi, berdasarkan hasil pengujian dengan tingkat
kepercayaan 95%, menunjukan bahwa etika auditor berpengaruh terhadap kualitas
audit. Bobot
pengaruh pengalaman auditor terhadap kualitas audit dapat dilihat dari nilai standardized coefficients yaitu sebesar
0,354. Sedangkan besar pengaruh pengalaman auditor terhadap kualitas audit
adalah ((0,3542) x 100) = 12,53%. Berdasarkan pada hasil perhitungan
grand mean skor tanggapan responden
mengenai gender� �berada di interval 4-5 yaitu dengan rata-rata
skor 4,25 yang berarti kriteria tinggi. Demikian juga tanggapan responden
terhadap pernyataan teliti dalam bekerja adalah hal yang utama dengan rata-rata
skor jawaban responden 4,40 yang berada pada interval 4-5 menunjukan bahwa
auditor teliti dalam bekerja dalam kriteria tinggi, artinya rata-rata akuntan
publik yang berdomisili di Jawa Barat memiliki ketelitian dalam bekerja yang
tinggi. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa gender� �berpengaruh terhadap kualitas audit. �Fenomena
masih adanya akuntan publik yang mendapatkan sanksi dari Pusat Pembinaan
Profesi Keuangan (P2PK) mulai dari sanksi yang bersifat administratif maupun
sanksi pembekuan ijin akuntan publik, hal ini disebabkan masih ada sebagian
kecil akuntan publik yang tidak teguh pada pendirian saat menjalankan
pekerjaan. Dari
hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa gender� �berpengaruh terhadap kualitas audit pada
Kantor Akuntan Publik yang berdomisili di Jawa Barat, dengan pengaruh sebesar
12,53%. Sedangkan pengaruh lainnya sebesar 87,47% merupakan pengaruh
faktor-faktor lain, misalnya ukuran Kantor Akuntan Publik, tanggung jawab
akuntan publik, audit fee, dan lain-lain.
4. Pengaruh Pengalaman
Auditor, Etika Auditor dan Gender� �terhadap Kualitas Audit secara Simultan
Hasil
pengujian menyatakan bahwa pengalaman auditor, etika auditor dan gender�
�secara simultan berpengaruh
terhadap kualitas audit ditunjukan dengan nilai koefisien korelasi berganda
sebesar 0,771 atau sebesar 77,1 persen, yaitu nilai yang menunjukan kekuatan
hubungan pengalaman auditor, etika auditor dan gender� �secara simultan terhadap kualitas audit. Selanjutnya nilai
R-Square sebesar 0,505 Atau 50,5 Persen menunjukan bahwa pengalaman auditor,
etika auditor dan gender� �secara simultan mampu menerangkan perubahan
yang terjadi pada kualitas audit. Melalui uji-F pada tingkat kekeliruan 5% (α =0,05) diputuskan untuk menolak
hipotesis yang menyatakan pengalaman auditor, etika auditor dan gender�
�tidak berpengaruh terhadap
kualitas audit (H0). Artinya pengalaman auditor, etika auditor dan gender�
�berpengaruh secara simultan
terhadap kualitas audit (Ha).
Hasil
penelitian ini memberikan bukti empiris bahwa Pengalaman Auditor yang baik,
etika auditor yang baik dan gender� �akan berpengaruh terhadap kualitas audit. Dari
ketiga variabel independen yaitu variabel pengalaman auditor, etika auditor dan
gender�
�diketahui bahwa pengalaman
auditor memberikan pengaruh yang paling besar terhadap kualitas audit,
sebaliknya gender� �memberikan pengaruh yang paling lemah terhadap
kualitas audit. Fenomena
masih adanya akuntan publik di Indonesia yang mendapatkan sanksi dari Pusat
Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) hal ini menunjukan masih ada sebagian akuntan
publik yang belum sepenuhnya menerapkan menerapkan etika auditor, sudah
berpengalaman dalam bidang audit namun belum sepenuhnya memiliki pengalaman
audit dalam bidang kemampuan mendeteksi kekeliruan, serta belum sepenuhnya
menjaga kerahasia klien.
Kesimpulan
Penelitian ini
dilakukan untuk mengetahui pengaruh pengalaman auditor, etika auditor, dan gender�
�terhadap kualitas audit.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan kuesioner untuk mendapatkan data
yang disebarkan kepada auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik di Jawa
Barat. Jumlah responden yang terkumpul adalah 67 auditor. Berdasarkan hasil
penelitian, maka peneliti dalam bab ini akan mencoba menarik suatu kesimpulan
dan memberikan saran berdasarkan atas uraian yang telah dikemukakan dalam bab sebelumnya.
a.
Terdapat pengaruh yang
signifikan antara Pengalaman Auditor terhadap kualitas audit pada Kantor
Akuntan Publik di Wilayah Jawa Barat. Hal ini ditunjukan dengan hasil uji t
pengalaman audit menunjukan nilai keoefisien persamaan regresi sebesar 0,337
dengan t hitung lebih dari� t tabel
(1,998 < 4,712) dan nilai signifikansinya lebih besar dari alpha
(0,419>0,015) yang menandakan pengalaman auditor berpengaruh secara
signifikan terhadap kualitas audit. Sehingga dapat dikatakan bahwa semakin
banyak pengalaman audit yang dilakukan oleh auditor, maka auditor tersebut akan
memiliki kemampuan yang lebih baik dalam bidang audit dan akan menghasilkan
kualitas audit yang baik dibandingkan dengan auditor yang minim pengalaman.
b.
Terdapat pengaruh yang
signifikan antara Etika Audit terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan
Publik di Wilayah Jawa Barat. Hal ini ditunjukan dengan Hasil uji t variabel
etika auditor menujukan nilai koefisien persamaan regresi sebesar 0,182 dengan
nilai t hitung lebih besar dari t tabel (4,247 > 1,998), dan nilai
signifikansi lebih kecil alpha yang berati bahwa etika auditor berpengaruh
positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Dalam hal ini menunjukan bahwa
kualitas audit akan meningkat ketika proses pengauditan dilakukan oleh auditor
yang menjungjung tinggi etika profesi. Auditor yang memiliki norma dan moral
tinggi sesuai dengan standar audit, maka akan mampu menghasilkan kualitas audit
yang baik.
c.
Terdapat pengaruh yang
signifikan antara Gender� �terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan
Publik di Wilayah Jawa Barat. Hal ini ditunjukan dengan hasil uji t variabel gender�
�menunjukan nilai koefisien
persaman regresi 0,175 dengan nilai t hitung lebih besar dari t tabel (3,890
> 1,998), berarti bahwa gender� �berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kualitas audit. Hal tersebut dipengaruhi oleh perilaku dan kodrat yang berbeda
antara laki-laki dan perempuan, baik dari sisi kelebihan maupun kekurangannya.
d.
Terdapat pengaruh yang
signifikan antara Pengalaman Auditor, Etika Audit, dan Gender� �terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan
Publik di Wilayah Jawa Barat dengan besar pengaruh sebesar 50.5%, sedangkan
sisanya sebesar 49.5% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak diamati
dalam penelitian ini. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa apabila seorang
auditor mempunyai banyak pengalaman audit dan didukung dengan pemahaman etika
yang baik, maka akan berpengaruh baik terhadap kualitas audit yang dihasilkan
dan gender� �juga dapat memberikan pengaruh positif
terhadap kualitas audit
BIBLIOGRAFI
Agoes,
Sukrisno. 2017. Auditing: Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan
Publik. Edisi 5 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.
Antonius,
Herusetya. 2007. Pengaruh Sistem
Informasi Teknologi Elektronik Atas Task Performance � Auditor KAP The Big 4.
SNA XIV.
Arens, Alvins, A. Elder, Randal J. Mark S. Beasley. 2017. Auditing & Assurance Services An
Integrated Approach. 16th Edition. Prentice Hall.
Cooper,
Donald R., dan Pamela, S. Schindler. 2006. Metode
Riset Bisnis, Volume I. Jakarta: PT. Media Global Edukasi.
De Vaus,
David. 2013. Surveys in Social Research.
London: Routledge.
Indayani, Putu Ira, Edy Sujana, dan Ni
Luh Gede Erni Sulindawati. 2015. Pengaruh
Gender� , Tingkat Pendidikan Formal,
Pengalaman Kerja Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada Kantor
Inspektorat Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Buleleng). E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan
Ganesha, Jurusan Akuntansi S1, Vol. 3 No. 1 Tahun 2015.
Muliani,
Elisha. dan Icuk Rangga. 2010. Pengaruh
Independensi, Pengalaman,
Due Professional Care, dan Akuntabilitas Terhadap Kualitas Audit, Symposium
Nasional Akutansi XIII.
Noviyanti, Suzy. 2008. Skeptisme Profesional Auditor dalam
Mendeteksi Kecurangan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia Vol.5, No.1.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Cetakan ke
19. Bandung: Alfabeta.
Sukrisno, Agoes. 2012. Auditing ( Petunjuk
Praktis Pemeriksaan Akuntan Oleh Akuntan Publik). Edisi Keempat. Salemba Empat:
Jakarta.
Widiarta. 2013. Pengaruh Gender,, Umur dan Kompleksitas Tugas
Auditor Pada
Kualitas Audit Kantor Akuntan Publik Bali. E-Jurnal Akuntansi
Universitas Udayana,Vol.3,No.1.