������ Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

������ e-ISSN : 2548-1398

������ Vol. 4, No. 2 Februari 2019

PENGARUH PENGALAMAN AUDITOR, ETIKA AUDITOR DAN GENDERTERHADAP KUALITAS AUDIT (Survey Pada Kantor Akuntan Publik di Wilayah Jawa Barat)

��������������������������������������������������������������������������

Yana Maulana

Politeknik Praktisi Bandung

Email: [email protected]

 

Abstrak

Ketika dalam mengevaluasi dan mengumpulkan bukti audit, seorang Auditor hendaknya mempunyai sikapskeptisisme profesional, terutama yang terkait dengan penugasan mendeteksi kecurangan pada laporan keuangan. Namun, masih banyak auditor yang belum memliki sikap skeptisisme profesional dalam melakukan proses audit sehingga menimbulkan banyaknya kasus pelanggaran yang mengakibatkan rendahnya kualitas audit dan turunnya kepercayaan publik terhadap profesi akuntan publik. Kualitas audit dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah pengalaman, etika profesi, dan gender. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji dan mengetahui pengaruh pengalaman, etika profesi, dan genderterhadap kualitas audit.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan regresi berganda, pengumpulan data menggunakan pendekatan survey dengan penyebaran kuesioner pada Kantor Akuntan Publik di Provinsi Jawa Barat. Adapun responden dalam penelitian ini adalah Partner, Manajer, Supervisor, dan Senior Auditor. Teknik penarikan sampel dari populasi menggunakan Sample Random Sampling. Jenis data yang digunakan adalah data primer dengan menggunakan media pengumpulan data melalui kuesioner. Pada penelitian ini pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan regresi berganda (multiple regression). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengalaman, etika profesi, dan genderberpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, baik secara simultan maupun parsial. Semakin banyak pengalaman audit dan didukung dengan pemahaman etika yang baik, maka akan sangat berpengaruh baik terhadap kualitas audit yang dihasilkan dan genderjuga dapat memberikan pengaruh positif terhadap kualitas audit.

 

Kata Kunci :Skeptisisme Profesional Auditor, Pengaruh Pengalaman, Etika Profesi,

�� dan GenderTerhadap Kualitas Audit.

 

 

 

 

Pendahuluan

Peran penting auditorsaat memberikan pernyataan atas laporan keuangan dalam sebuah perusahaan sangat diperhitungkan. Pada saat memberikan pernyataan atas sebuah laporan keuangan seorang auditor tentunya harus mempunyai sikap skeptis agar bisa menentukansejauh mana tingkat keakuratan dan kerealistisan sebagaimana bukti-bukti dan informasi yang ada dari klien. Standar profesional seorang akuntan publik menjelaskan bahwa sikap skeptisisme profesional adalah sikap auditor yang mencakup pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis terhadap bukti audit (SPAP 2013, SA Seksi 230.06).

Standar penerapan aturan seorang auditor telah mensyaratkan, agar seorang auditor harus memiliki sikap skeptisisme professional ketika sedang melaksanakan auditing terutama terkait dalam upaya mendeteksi ketimpangan data berdasarkan dengan bukti-bukti yang ada. Kendati demikian, pada kenyataan dilapangan tidak jarang seorang auditor yang dalam pernyataannya tidak menunjukkan sikap skeptisisme sebagaimana seorang auiditor yang ideal.

Penelitian Beasley (2001) yang didasarkan pada AAERs (Accounting and Auditing Releases), selama 11 periode (Januari 1987 � Desember 1997) telah memberikan pernyataan bahwa penyebab kegagalan seorang auditor dalam mendeteksi kecurangan salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya tingkat skeptisisme seorang auditor (Antonius, 2007).

Penelitian tersebut menemukan 45 kasus kecurangan dalam laporan keuangan, 24 kasus (60%) diantaranya terjadi karena auditor tidak menerapkan tingkat skeptisisme profesional yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa sikap skeptisime bagi seoarang auditor sangatlah penting untuk dimilki sebagai bentuk tanggungjawab profesinya dalam memberikan keputusan atas laporan keuangan yang diaudit. Seorang auditor professional yang sudah memilki skeptisisme biasanya tidak mudah untuk di menerima begitu saja atas penjelasan yang disampaikanoleh klien. tetapi akan mengajukan pertanyaan untuk memperoleh alasan, bukti dan konfirmasi mengenai obyek yang dipermasalahkan. Novianty (2008) menyebutkan skeptisisme yang profesional dengan sendirinya akan membawa seorang auditor pada proses tindakan dan pernyataanopini yang tepat dan akurat dalam laporannya.

Adapun fenomena lainnya yaitu Kasus akuntan publik JAS yang diindikasi melakukan kesalahan dalam mengaudit laporan keuangan PT. GRI Tbk. Kasus tersebut muncul setelah adanya temuan auditor investigasi dari Bapepam yang menemukan indikasi penggelembungan account penjualan, piutang dan asset hingga ratusan milyar rupiah pada laporan keuangan GRI yang mengakibatkan perusahaan tersebut akhirnya kesulitan arus kas dan gagal dalam membayar utang.

Berdasarkan identivikasi Bapepam tersebut membrikan pernyataan bahwaseorang akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan GRI ikut menjadi tersangka. Oleh karenanya Menteri Keuangan RI terhitung sejak tanggal 28 November 2006 telah membekukan izin akuntan publik JAS selama dua tahun karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) berkaitan dengan laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi PT GRI tahun 2003 (Agoes, 2017:170).

Faktor yang memepengaruhi sikap skeptisisme profesional seorang auditor antara lain sperti: pengalaman, keahlian, etika dansituasi ketika sedang dilaksanakannya audit.Keahlian dan pengalaman merupakan faktor yang lebih penting dari lainya, karena ketika seorang auditor sedang dilaksanakan kecendrungan faktor inilah yang lebih dominan mempengaruhi. Dalam praktiknya baik teknik accountingmaupun teknikauditingseorang auditor diwajibkan menjalani pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu teknis khusus yang cukup, sehingga ketika seorang auditor menjalankan tugasnya akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan tepat sesuai dengan yang diharapkan.

Berdasarkan penjelasan diatas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul �Pengaruh Pengalaman Auditor, Etika Audit dan Genderterhadap Kualitas Audit (Survey pada Kantor Akuntan Publik di Wilayah Jawa Barat)�.

 

Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan penulis adalah explanatory research. Menurut De Vaus (2013:29) metode explanatory research adalah penelitian yang dipusatkan dalam menjawab pertanyaan riset �mengapa� termasuk menerangkan penyebabnya, dimana fenomena Y dipengaruhi oleh faktor X. Penelitian explanatory mengacu pada teori atau hipotesis yang akan diuji sebagai penyebab terjadinya suatu fenomena.

1.    Jenis Data

Data dalam penelitian ini diperoleh melalui sumber data primer yang merupakan data yang langsung diperoleh dari responden, berupa tanggapan mereka terhadap sejumlah item instrumen penelitian. Adapun responden dalam penelitian ini adalah para Partner, Manajer, Supervisor, dan Senior Auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik di Provinsi Jawa Barat.

 

2.    Teknik Pengumpulan Data

Dalam penelitian ini metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan dua cara yaitu:

1.        Penelitian lapangan (Field Research)

����������������������� Dengan melakukan penelitian lapangan ini diharapkan dapat diperoleh data primer, yaitu data yang diperoleh dari sumber pertama.Dalam penelitian ini data primer diperoleh daripara auditor pada Kantor Akuntan Publik yang berdomisili di Jawa barat, responden dari kantor akuntan publik adalah partner dan manager. Penelitian lapangan ini dilakukan dengan cara:

a.    Wawancara

Wawancara yaitu teknik untuk mendapatkan informasi dengan cara bertanya langsung kepada responden. Wawancara langsung dengan responden ini dilakukan untuk mengetahui lebih mendalam mengenai unit-unit yang diobservasi yaitu mengenai hal-hal yang berkaitan dengan spesialisasi auditor, time budget pressure dan skeptisisme profesional serta kualitas audit.

b.    Kuesioner

����������� Kuesioner juga merupakan salah satu teknik dalam mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan dengan cara memebrikan beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh responden yang sudah di ditentukan merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab, Sugiyono (2013:225). Kuesioner yang telah disusun dengan daftar pertanyaan yang terstruktur diberikan kepada responden yang telah ditentukan sebelumnya sebagai sumber data dalam penelitian. Kuesioner disusun berdasarkan operasionalisasi variabel untuk masing-masing variabel penelitian yang sudah diuji tingkat validitas dan reliabilitasnya, sehingga data yang dikumpulkan dapat dipertangungjawabkan.

2.        Penelitian Kepustakaan (Library Research)

����������������������� Studi kepustakaan pada intinya bertujuan untuk memperolehdan menggali informasi terkait tentang konsep dan bahan informasi yang dibutuhkan. Bahan kajian ini meliputi buku-bukuteks yang berkaitan, artikel jurnal, majalah dan buku penunjang lainnya. Penelitian kepustakaan ini akan menghasilkan data sekunder untuk melengkapi data primer yang diperoleh melalui wawancara dan kuesioner yang diajukan.

 

Hasil dan Pembahasan

A.  Hasil Penelitian

1.    Analisis Deskriptif Data Penelitian

Deskripsi data yang dijabarkandalam penelitian inidigunakan untuk memperluas isi pembahasan yang disampaikan, melalui gambaran data ini tanggapan responden bisa diketahui bagaimana tanggapan responden terhadap setiap variabel yang sedang diteliti. Agar lebih mudah menginterpretasikan variabel yang sedang diteliti, dilakukan kategorisasi terhadap skor tanggapan responden.

Prinsip kategorisasi jumlah skor tanggapan responden di adopsi dari bab sebelumnya. Cooper & Schindler (2006:467) menyatakan bahwa untuk data ordinal atau interval/ratio yang memiliki distribusi asimetris, ukuran pemusatan dapat dilakukan melalui distribusi rentang antar kuartil. Kuartil pertama sama dengan persenil ke 25, kuartil kedua sama engan persentil ke 50, dan kuartil ke tiga sama dengan persentil ke 75. Pada kuesioner yang menggunakan skala 1 sampai 5, dimana nilai minimum = 1 dan nilai maksimum sama dengan 5, kuartil pertama (Q1) = 2, kuartil kedua (Q2) = 3, dan kuartil ketiga (Q3) = 4, maka rata-rata skor jawaban responden dapat dikategorikan menurut garis kontinum berikut:

Min

Rendah

Q1

Kurang

Q2

Cukup

Q3

Timggi

Max

-----------

--------------

-------------

------------

1

 

2

 

3

 

4

 

5

 

Pada penelitian ini kriteria rata-rata skor tanggapan responden dilakukan menggunakan nilai kuaril dengan ketentuan sebagai berikut:

Skor Minimum��� - Kuartil I (2)�������������������� :�� Rendah

Kuartil I (2)�������� - Kuartil II (3)������������������� :�� Kurang

Kuartil II (3)������� - Kuartil III (4)����������������� :�� Cukup

Kuartil III (4)����� - Skor Maksimum (5)�������� :�� Tinggi

 

2.      Uji Asumsi Klasik

Asumsi klasik yang diuji terdiri dari tiga pengujian, antara lain uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas, dan uji normalitas.

 

Pembahasan

Berdasarkan hasil analisis berganda, dapat disimpulkan persaman model regresi, yaitu sebagai berikut;

Y = -3.802 + 0.337 X1 + 0.182 X2 + 0.175 X3 + ε

DimanaY = Kualitas Audit

β = Konstanta

X1 = Pengalaman Auditor

X2 = Etika Auditor

X3 = Gender

Gambar 1.1Persamaan Model regresi

 

 


������������������������������������

 

�����������

�����������

 

 

Sumber: Hasil penelitian, 2018

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa variable pengalaman auditor, etika auditor,dan genderberpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Hasil uji t pengalaman audit menunjukan nilai keoefisien persamaan regresi sebesar 0,337 dengan t hitung lebih dari t tabel (1,998 < 4,712) dan nilai signifikansinya lebih besar dari alpha (0,419>0,015) yang menandakan pengalaman auditor berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit.

Hasil penelitian ini mendukung penelitian sebelumnya sukriah (2013), yang menyatakan bahwa pengalaman audit berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit hasil ini disebabkan jika seseorang memasuki karir sebagai akuntan publik dia lebih dulu harus mencari pengalaman profesi dibawah pengawasan akuntan senior yang berpengalaman.

Pengalaman kerja dipandang sebagai suatu faktor penting dalam memprediksi kinerja akuntan publik, sehingga pengalaman dimasukan sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh izin menjadi akuntan publik. Diharapakan dengan semakin banyak pengalaman audit seorang auditor akan semakin baik pula dalam menentukan apakah kualitas audit tersebut baik atau tidak. Seiring dengan yang disampaikan Elisha dan Icuk (2010), bahwa pengalaman berpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit, bahwa pengalaman merupakan hal yang penting bagi seorang auditor agar bisa menunjukan kompetensinya yang telah terasah.

Hasil uji t variabel etika auditor menujukan nilai koefisien persamaan regresi sebesar 0,182 dengan nilai t hitung lebih besar dari t tabel (4,247 > 1,998), dan nilai signifikansi lebih kecil alpha yang berati bahwa etika auditor berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Iman Sarwoko dan Sukrisno Agoes yang menyatakan bahwa akuntan yang profesional yang menjalankan tugasnya memiliki atau mengikuti pedoman-pedoman yang mengikat seperti kode etik dalam hal ini kode etik akuntan indonesia, sehingga dlam melaksanakan aktifitas nya akuntan publik memiliki arah yang jelas dan dapat memberikan kepeutusan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang menggunkan hasil kepututusan auditor.

Hasil penelitian selanjutnya adalah mengenai variabel genderberdasarkan hasil uji t variabel gender menunjukan nilai koefisien persaman regresi 0,175 dengan nilai t hitung lebih besar dari t tabel (3,890 > 1,998), berarti bahwa genderberpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit.

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Widiarta (2013), bahwa gender, umur, dan komfleksitas tugas auditor berpengaruh terhadap kualitas audit secara simultan akan tetapi secara parsial gendertidak berpengaruh terhadap kualitas audit begitu juga yang disampaikan oleh Indrayani (2015), bahwa genderberpengaruh terhadap kualitas audit dalam penelitian ini disampaikan bawha teori disonnansi kognitif membantu menjelaskan pengaruh gender terhadap ketepatan pemberian oponi auditor melalui skeptisisme profesional auditor.

Hal ini sejalan dengan penelitian Noviyanti (2008), yang menyatakan bahwa wanita menunjukan skeptisisme profesional yang lebih tinggi dibandingan dengan auditor pria, danauditor wanita lebih akurat dibandingkan dengan auditor pria dalam melakukan penugasan yang komplek. Hasil uji f adalah signifikan dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 yang berarti bahwa varibel pengalam auditor, etika auditor, dan gendersecara bersama-sam atau secara simultan berpengaruh terhadap kualitas audit.

Hasil uji R2menunjukan nilai sebesar 50,5%. arti dari nilai tersebut adalah 50,5% variabel independen dalam penelitian ini dapat dijelaskan oleh varibel pengalaman audit, etika audit, dan gender. Kemudian sisanya sebesar 49,5% dapat dijelaskan dengan variabel-variabel lainnya yang tidak diteliliti dalam penelitian ini. Variabel-variabel tersebut dapat berupa kompentensi auditor, audit tenure, Fee audit, motivasi, dan independensi.

Dalam penelitian ini pembahasan dilakukan setelah diperoleh hasil uji secara statistik. Pembahasan dilakukan untuk menjelaskan hasil uji empiric dibandingkan dengan teori yang telah dikemukakan pada bab-bab sebelumnya dan dibandingkan dengan hasil-hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian terdahulu dan penelitian ini diharapkan dapat memperkuat teori yang telah ada yang berhubungan dengan penelitian ini. Pembahasan dalam penelitian ini, peneliti menggunakan data hasil penelitian dan hasil uji statistik.

 

1.      Pengaruh Pengalaman Auditor terhadap Kualitas Audit

Hasil pengujian pengaruh pengalaman auditor terhadap kualitas audit ditunjukan dengan nilai absolute thitung variable skeptisme professional sebesar (4,712) lebih besar dari ttabel (1,998), karena nilai thitung lebih besar dari nilai ttabel maka pada tingkat kekeliruan 5% (α =0,05), diputuskan untuk menolak Ho sehingga Ha diterima. Jadi, berdasarkan hasil pengujian dengan tingkat kepercayaan 95%, menunjukan bahwa pengalaman auditor berpengaruh terhadap kualitas audit. Bobot pengaruh pengalaman auditor terhadap kualitas audit dapat dilihat dari nilai standardized coefficients yaitu sebesar 0,419. Sedangkan besar pengaruh pengalaman auditor terhadap kualitas audit adalah ((0,4192) x 100) = 17,55%. Berdasarkan pada hasil perhitungan grand mean skor tanggapan responden mengenai pengalaman auditor berada di interval 4-5 yaitu dengan rata-rata skor 4,26 yang berarti kriteria tinggi, artinya rata-rata akuntan publik yang berdomisili di Jawa Barat telah memiliki banyak pengalaman. Namun demikian jika dilihat dari penyelesaian masalah audit, rata-rata telah memiliki banyak pengalaman, hal ini tercermin dari tanggapan responden terhadap pernyataan kemapuan menyelesaikan masalah audit dengan rata-rata skor jawaban 4,45 yang berada dalam interval 4-5, yang berarti rata-rata akuntan publik yang berdomisili di Jawa Barat memiliki banyak pengalaman. Sebaliknya tanggapan responden terhadap proses naik jabatan dalam jenjang karirnya dengan rata-rata skor 3,97 yang berada dalam interval 3-4, menunjukan bahwa rata-rata akuntan publik yang berdomisili di Jawa Barat memiliki proses naik jabatan dalam jenjang karirnya yang cukup.

Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengalaman berpengaruh terhadap kualitas audit. Dengan kata lain bahwa kualitas audit akan semakin baik, jika akuntan publik yang melakukan audit sudah memiliki banyak pengalaman dalam bidang audit.

Fenomena masih adanya akuntan publik yang berpengalaman namun masih ada akuntan publik yang mendapatkan sanksi dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK)mulai dari sanksi yang bersifat administratif maupun sanksi pembekuan ijin akuntan publik, hal ini disebabkan masih adanya akuntan publik yang memiliki pengalaman cukup lama, namun belum sepenuhnya berpengalaman dalam mendeteksi kekeliruan.Kondisi tersebut dapat dilihat dari tanggapan responden terhadap pernyataan kemampuan dalam mendeteksi kekeliruan menunjukan rata-rata total skor yang lebih rendah dibandingkan dengan tanggapan responden yang lainnya. Dari hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa pengalaman akuntan publik berpengaruh terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik yang berdomisili di Jawa Barat, dengan pengaruh sebesar 17,55%. Sedangkan pengaruh lainnya sebesar 82,45% merupakan pengaruh faktor-faktor lain, misalnya ukuran Kantor Akuntan Publik, tanggung jawab akuntan publik, audit fee, dan lain-lain. ���

2.      Pengaruh Etika Auditor terhadap Kualitas Audit

Hasil pengujian pengaruh etika auditor terhadap kualitas audit ditunjukan dengan nilai absolute thitung variable skeptisme professional sebesar (4,247) lebih besar dari ttabel (1,998), karena nilai thitung lebih besar dari nilai ttabel maka pada tingkat kekeliruan 5% (α =0,05), diputuskan untuk menolak Ho sehingga Ha diterima. Jadi, berdasarkan hasil pengujian dengan tingkat kepercayaan 95%, menunjukan bahwa etika auditor berpengaruh terhadap kualitas audit.

Bobot pengaruh etika auditor terhadap kualitas audit dapat dilihat dari nilai standardized coefficients yaitu sebesar 0,387. Sedangkan besar pengaruh etika auditor terhadap kualitas audit adalah ((0,3872) x 100) = 14,97%. Berdasarkan pada hasil perhitungan grand mean skor tanggapan responden mengenai etika auditor berada di interval 4-5 yaitu dengan rata-rata skor 4,33 yang berarti kriteria tinggi, artinya rata-rata akuntan publik yang berdomisili di Jawa Barat telah beretika dalam melakukan audit.

Demikian juga tanggapan responden terhadap pernyataan saudara sebagai auditor menjalin hubungan professional dengan klien dengan rata-rata skor jawaban responden 4,54 yang berada pada interval 4-5 menunjukan bahwa auditor menjalin hubungan professional dengan klien dalam kriteria tinggi, artinya rata-rata akuntan publik yang berdomisili di Jawa Barat memiliki jalinan hubungan professional dengan klien yang tinggi.

Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa etika auditor berpengaruh terhadap kualitas audit. Dengan kata lain bahwa kualitas audit akan semakin baik, jika akuntan publik yang melakukan audit memiliki etika dalam bidang audit. Fenomena masih adanya akuntan publik yang mendapatkan sanksi dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) mulai dari sanksi yang bersifat administratif maupun sanksi pembekuan ijin akuntan publik, hal ini disebabkan masih ada sebagian kecil akuntan publik yang tidak menjaga rahasia klien di lingkungan KAP. Dari hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa etika auditor berpengaruh terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik yang berdomisili di Jawa Barat, dengan pengaruh sebesar 14,97%. Sedangkan pengaruh lainnya sebesar 85,03% merupakan pengaruh faktor-faktor lain, misalnya ukuran Kantor Akuntan Publik, tanggung jawab akuntan publik, audit fee, dan lain-lain.

 

3.      Pengaruh Genderterhadap Kualitas Audit

Hasil pengujian pengaruh genderterhadap kualitas audit ditunjukan dengan nilai absolute thitung variable skeptisme professional sebesar (3,890) lebih besar dari ttabel (1,998), karena nilai thitung lebih besar dari nilai ttabel maka pada tingkat kekeliruan 5% (α =0,05), diputuskan untuk menolak Ho sehingga Ha diterima. Jadi, berdasarkan hasil pengujian dengan tingkat kepercayaan 95%, menunjukan bahwa etika auditor berpengaruh terhadap kualitas audit. Bobot pengaruh pengalaman auditor terhadap kualitas audit dapat dilihat dari nilai standardized coefficients yaitu sebesar 0,354. Sedangkan besar pengaruh pengalaman auditor terhadap kualitas audit adalah ((0,3542) x 100) = 12,53%. Berdasarkan pada hasil perhitungan grand mean skor tanggapan responden mengenai genderberada di interval 4-5 yaitu dengan rata-rata skor 4,25 yang berarti kriteria tinggi. Demikian juga tanggapan responden terhadap pernyataan teliti dalam bekerja adalah hal yang utama dengan rata-rata skor jawaban responden 4,40 yang berada pada interval 4-5 menunjukan bahwa auditor teliti dalam bekerja dalam kriteria tinggi, artinya rata-rata akuntan publik yang berdomisili di Jawa Barat memiliki ketelitian dalam bekerja yang tinggi. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa genderberpengaruh terhadap kualitas audit. Fenomena masih adanya akuntan publik yang mendapatkan sanksi dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) mulai dari sanksi yang bersifat administratif maupun sanksi pembekuan ijin akuntan publik, hal ini disebabkan masih ada sebagian kecil akuntan publik yang tidak teguh pada pendirian saat menjalankan pekerjaan. Dari hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa genderberpengaruh terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik yang berdomisili di Jawa Barat, dengan pengaruh sebesar 12,53%. Sedangkan pengaruh lainnya sebesar 87,47% merupakan pengaruh faktor-faktor lain, misalnya ukuran Kantor Akuntan Publik, tanggung jawab akuntan publik, audit fee, dan lain-lain.

 

4.      Pengaruh Pengalaman Auditor, Etika Auditor dan Genderterhadap Kualitas Audit secara Simultan

Hasil pengujian menyatakan bahwa pengalaman auditor, etika auditor dan gendersecara simultan berpengaruh terhadap kualitas audit ditunjukan dengan nilai koefisien korelasi berganda sebesar 0,771 atau sebesar 77,1 persen, yaitu nilai yang menunjukan kekuatan hubungan pengalaman auditor, etika auditor dan gendersecara simultan terhadap kualitas audit. Selanjutnya nilai R-Square sebesar 0,505 Atau 50,5 Persen menunjukan bahwa pengalaman auditor, etika auditor dan gendersecara simultan mampu menerangkan perubahan yang terjadi pada kualitas audit. Melalui uji-F pada tingkat kekeliruan 5% (α =0,05) diputuskan untuk menolak hipotesis yang menyatakan pengalaman auditor, etika auditor dan gendertidak berpengaruh terhadap kualitas audit (H0). Artinya pengalaman auditor, etika auditor dan genderberpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit (Ha).

Hasil penelitian ini memberikan bukti empiris bahwa Pengalaman Auditor yang baik, etika auditor yang baik dan genderakan berpengaruh terhadap kualitas audit. Dari ketiga variabel independen yaitu variabel pengalaman auditor, etika auditor dan genderdiketahui bahwa pengalaman auditor memberikan pengaruh yang paling besar terhadap kualitas audit, sebaliknya gendermemberikan pengaruh yang paling lemah terhadap kualitas audit. Fenomena masih adanya akuntan publik di Indonesia yang mendapatkan sanksi dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) hal ini menunjukan masih ada sebagian akuntan publik yang belum sepenuhnya menerapkan menerapkan etika auditor, sudah berpengalaman dalam bidang audit namun belum sepenuhnya memiliki pengalaman audit dalam bidang kemampuan mendeteksi kekeliruan, serta belum sepenuhnya menjaga kerahasia klien.

 

Kesimpulan

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh pengalaman auditor, etika auditor, dan genderterhadap kualitas audit. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan kuesioner untuk mendapatkan data yang disebarkan kepada auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik di Jawa Barat. Jumlah responden yang terkumpul adalah 67 auditor. Berdasarkan hasil penelitian, maka peneliti dalam bab ini akan mencoba menarik suatu kesimpulan dan memberikan saran berdasarkan atas uraian yang telah dikemukakan dalam bab sebelumnya.

a.    Terdapat pengaruh yang signifikan antara Pengalaman Auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Wilayah Jawa Barat. Hal ini ditunjukan dengan hasil uji t pengalaman audit menunjukan nilai keoefisien persamaan regresi sebesar 0,337 dengan t hitung lebih darit tabel (1,998 < 4,712) dan nilai signifikansinya lebih besar dari alpha (0,419>0,015) yang menandakan pengalaman auditor berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit. Sehingga dapat dikatakan bahwa semakin banyak pengalaman audit yang dilakukan oleh auditor, maka auditor tersebut akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam bidang audit dan akan menghasilkan kualitas audit yang baik dibandingkan dengan auditor yang minim pengalaman.

b.    Terdapat pengaruh yang signifikan antara Etika Audit terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Wilayah Jawa Barat. Hal ini ditunjukan dengan Hasil uji t variabel etika auditor menujukan nilai koefisien persamaan regresi sebesar 0,182 dengan nilai t hitung lebih besar dari t tabel (4,247 > 1,998), dan nilai signifikansi lebih kecil alpha yang berati bahwa etika auditor berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Dalam hal ini menunjukan bahwa kualitas audit akan meningkat ketika proses pengauditan dilakukan oleh auditor yang menjungjung tinggi etika profesi. Auditor yang memiliki norma dan moral tinggi sesuai dengan standar audit, maka akan mampu menghasilkan kualitas audit yang baik.

c.    Terdapat pengaruh yang signifikan antara Genderterhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Wilayah Jawa Barat. Hal ini ditunjukan dengan hasil uji t variabel gendermenunjukan nilai koefisien persaman regresi 0,175 dengan nilai t hitung lebih besar dari t tabel (3,890 > 1,998), berarti bahwa genderberpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Hal tersebut dipengaruhi oleh perilaku dan kodrat yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, baik dari sisi kelebihan maupun kekurangannya.

d.   Terdapat pengaruh yang signifikan antara Pengalaman Auditor, Etika Audit, dan Genderterhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Wilayah Jawa Barat dengan besar pengaruh sebesar 50.5%, sedangkan sisanya sebesar 49.5% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak diamati dalam penelitian ini. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa apabila seorang auditor mempunyai banyak pengalaman audit dan didukung dengan pemahaman etika yang baik, maka akan berpengaruh baik terhadap kualitas audit yang dihasilkan dan genderjuga dapat memberikan pengaruh positif terhadap kualitas audit

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Agoes, Sukrisno. 2017. Auditing: Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik. Edisi 5 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.

 

Antonius, Herusetya. 2007. Pengaruh Sistem Informasi Teknologi Elektronik Atas Task Performance � Auditor KAP The Big 4. SNA XIV.

 

Arens, Alvins, A. Elder, Randal J. Mark S. Beasley. 2017. Auditing & Assurance Services An Integrated Approach. 16th Edition. Prentice Hall.

 

Cooper, Donald R., dan Pamela, S. Schindler. 2006. Metode Riset Bisnis, Volume I. Jakarta: PT. Media Global Edukasi.

 

De Vaus, David. 2013. Surveys in Social Research. London: Routledge.

 

Indayani, Putu Ira, Edy Sujana, dan Ni Luh Gede Erni Sulindawati. 2015. Pengaruh Gender, Tingkat Pendidikan Formal, Pengalaman Kerja Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada Kantor Inspektorat Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Buleleng). E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, Jurusan Akuntansi S1, Vol. 3 No. 1 Tahun 2015.

 

Muliani, Elisha. dan Icuk Rangga. 2010. Pengaruh Independensi, Pengalaman,
Due Professional Care, dan Akuntabilitas Terhadap Kualitas Audit, Symposium Nasional Akutansi XIII
.

 

Noviyanti, Suzy. 2008. Skeptisme Profesional Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia Vol.5, No.1.

 

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Cetakan ke 19. Bandung: Alfabeta.

 

Sukrisno, Agoes. 2012. Auditing ( Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan Oleh Akuntan Publik). Edisi Keempat. Salemba Empat: Jakarta.

 

Widiarta. 2013. Pengaruh Gender,, Umur dan Kompleksitas Tugas Auditor Pada
Kualitas Audit Kantor Akuntan Publik Bali. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana,Vol.3,No.1.