������
Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849
������ e-ISSN : 2548-1398
������ Vol. 4, No. 3 Maret 2019
�
ANALISIS SOFT
SKILL BAGI PELAKU USAHA MIKRO DALAM PERSAINGAN BISNIS MODERN��
Kamaludin
Akademi Maritim Cirebon (AMC)
Email:
[email protected]
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana penerapan soft skill bagi pelaku usaha mikro dalam persaingan bisnis modern. Pelaku usaha mikro belum mengetahui secara mendalam
berkaitan dengan aspek soft skill terhadap pengembangan usaha walaupun secara
tidak sadar kadang mereka mengimplementasikanya. Padahal kita ketahui bersama
bahwa persaingan yang ketat dalam bisnis modern sekarang ini, menjadikan pelaku
usaha mikro harus mempersiapkan mental termasuk di dalamnya aspek soft skill
agar usahanya dapat tetap beroperasional. Pelaku usaha mikro sekarang ini masih
terpaku dengan anggapan modal adalah penentu utama dalam sebuah kegiatan usaha.
Pendapat ini dirasa kurang tepat, karena sesungguhnya selain modal terdapat
penentu utama yang lain dalam kegiatan usaha yaitu mental yang di dalamnya
terdapat aspek soft skill dalam berwirausaha. Soft skill
memiliki beberapa indikator, adapun indikator-indikator soft skill adalah
keterampilan komunikasi, keterampilan emosional, bahasa, etika, moral, santun,
dan keterampilan spiritual. Melalui
penelitian ini diharapkan pemahaman pelaku usaha mikro dapat berubah. Mulanya
beranggapan bahwa modal adalah segalanya dalam melaksanankan kegiatan usaha, pelaku
usaha mikro menjadi memahami, bahwa modal dan kemampuan mental yang didalamnya
terdapat kemampuan soft skill yang handal merupakan penentu utama dalam sebuah
kegiatan usaha. Kemudian lewat pemahaman tadi, diharapkan pelaku usaha mikro
dapat menerapkanya dalam menjalankan kegiatan usahanya. Modal usaha akan
sia-sia jika dijalankan oleh pelaku usaha mikro jika tidak memiliki kemampuan
mental yang didalamnya terdapat kemampuan soft skill yang handal karena dalam
prosesnya kegitan usaha akan besinggungan langsung dengan konsumen dan soft
skill ini merupakan jawaban atas kebutuhan konsumen akan pelayanan yang baik
dan prima.
Kata Kunci : Soft skill, pelaku usaha mikro, persaingan bisnis
modern
Pendahuluan
Berkembangnya wirausaha
sekarang ini memiliki beberapa indikator berkaitan dengan kesempatan kerja.
Indikator tersebut antara lain wirausaha tercipta karena imbas dari sempitnya
peluang kerja, wirausaha tercipta karena adanya dorongan pemenuhan kebutuhan ekonomi,
wirausaha tercipta karena mudahnya akses informasi, dan wirausaha tercipta
karena tingginya inovasi dalam melakukan kegiatan usaha.
����������� Berdasarkan
studi pendahuluan melalui observasi dan wawancara kepada salah seorang pelaku
usaha mikro berkaitan dengan pemahaman soft skill terhadap pengembangan
kegiatan usaha dapat disimpulkan bahwa pelaku usaha mikro belum mengetahui
secara mendalam berkaitan dengan aspek soft
skill terhadap pengembangan kegiatan usaha walaupun secara tidak sadar
kadang mereka mengimplementasikanya. Padahal kita ketahui bersama bahwa
persaingan yang ketat dalam bisnis modern
sekarang ini, menjadikan pelaku usaha mikro harus mempersiapkan mental termasuk
di dalamnya aspek soft skill agar
usahanya dapat tetap beroperasional. Hal ini merupakan latar belakang dari
penelitian yang akan dikaji dalam penelitian ini. Pelaku usaha mikro sekarang
ini masih terpaku dengan anggapan modal adalah penentu utama dalam sebuah
kegiatan usaha. Pendapat ini dirasa kurang tepat, karena sesungguhnya selain
modal terdapat penentu utama yang lain dalam kegiatan usaha yaitu mental yang
di dalamnya terdapat aspek soft skill dalam kegiatan berwirausaha. Jadi, modal
dan mental merupakan penentu utama dalam sebuah kegiatan berwirausaha.
����������� Mental
pelaku usaha mikro mutlak dibutuhkan, hal ini dikarenakan persaingan usaha di
era modern sekarang ini begitu ketat.
Pelaku usaha mikro harus tanggap terhadap situasi dan kondisi masyarakat
sekarang ini, harus mampu mengembangkan kreativitas yang dimiliki agar usaha
dapat lebih berkembang, tidak mudah putus asa dan mampu bangkit kembali
terhadap kegagalan sebuah produk yang dipasarkan, ulet dalam berwirausaha,
serta harus dapat mengambil keputusan pada waktu dan situasi yang tepat
terhadap masalah usaha yang sedang di tangani.
����������� Mental
yang kuat hanya dapat di bentuk melalui soft
skill yang mumpuni dari para pelaku wirausaha. Menurut Sailah (2007:11)
mengemukakan bahwa soft skill adalah
perilaku hubungan antar pribadi dengan pribadinya sendiri yang dikembangkan dan
kinerja manusianya dioptimalkan (misalnya, forum pelatihan, kerja sama dalam
tim, prakarsa/inisiatif, pengambilan keputusan, komunikasi, kemampuan beradaptasi,
conflict solution, kepemimpinan dan
pemecahan masalah).
Soft
skill merupakan keterampilan psikologis yang bersifat
abstrak. Namun demikian, soft skill
dapat dirasakan melalui paparan tindakan yang di dasarkan keterampilan
psikologis tersebut seperti halnya kesopanan dalam melayani konsumen, sikap ramah
tamah terhadap konsumen, kedisplinan, kebijaksanaan, serta pengambilan
keputusan yang tepat terhadap permasalahan yang terjadi. Hal ini senada dengan
pendapat Elfindri dkk (2011: 67) Soft
skill merupakan keterampilan dan kecakapan hidup, baik untuk sendiri, berkelompok, atau bermasyarakat,
serta dengan Sang Pencipta.
Soft
skill merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam
pengembangan wirausaha, keberagaman akan kebutuhan konsumen dan pola tingkah
laku konsumen menjadi tolak ukur dalam pengembangan wirausaha. Dalam hal ini,
keberagaman kebutuhan konsumen dan pola tingkah laku konsumen harus dapat di
tangkap dengan cepat dan tepat melalui kemampuan soft skill yang dimiliki oleh pelaku usaha mikro, seperti halnya
setiap konsumen memiliki selera berbeda-beda namun hal ini dapat di antisipasi
dengan kemampuan soft skill yaitu
dengan sikap sopan dalam melayani konsumen disertai dengan murah senyum serta
sikap ramah tamah kepada konsumen.
Identifikasi masalah
dalam penelitian ini yaitu pelaku usaha mikro kurang memiliki bekal dalam aspek
soft skill, soft skill dikalangan pelaku usaha mikro perlu dikembangkan agar
nantinya dapat bersaing dalam dunia bisnis di era modern sekarang ini, dan soft skill memiliki nilai yang penting
terhadap kepuasan konsumen namun pelaku usaha mikro belum sepenuhnya
mengimplementasikanya.
Berdasarkan
identifikasi masalah di atas, peneliti memberikan batasan permasalahan agar
dapat mencapai sasaran yang diharapkan yaitu mencakup soft skill bagi pelaku
usaha mikro dalam persaingan bisnis modern yang ada di Kabupaten Brebes.
Sedangkan rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah implementasi
soft skill bagi pelaku usaha mikro
dalam persaingan bisnis modern di Kabupaten Brebes.
Adapun tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendapatkan informasi implementasi soft skill bagi pelaku wirausaha dalam
persaingan bisnis modern di Kabupaten
Brebes.
Metode Penelitian
Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif. Menurut Moleong (2011:6) penelitian kualitatif
adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang
dialami oleh subjek penalitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan
dan lain-lain, secara holistik, dan
dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks
khusus yang alamiah dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Peneliti
menentukan lokasi penelitian secara purpossive
(sengaja) yaitu lokasi penelitian di Kabupaten Brebes.
Dalam penelitian ini
terdapat satu variabel yaitu soft skill,
dengan sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan data sekunder.
Sumber data primer didapatkan secara langsung dari responden dengan melakukan
wawancara secara langsung yang dilakukan dengan pelaku wirausaha. Sedangkan data
sekunder merupakan sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak
langsung atau melalui media perantara.
Teknik pengumpulan data
dan instrumen pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, studi kepustakaan
dan studi lapangan. sedangkan teknik
penganalisaan data yang digunakan yaitu dengan menganalisis data,
menginterpretasi data, serta menarik kesimpulan..
Hasil dan Pembahasan
Soft
skill merupakan jenis keterampilan yang lebih banyak
terkait dengan sensitifitas perasaan seseorang terhadap lingkungan sekitarnya.
Karena soft skill terkait dengan keterampilan
psikologis, maka dampak yang diakibatkan lebih abstrak namun tetap bisa
dirasakan seperti misalnya perilaku sopan, disiplin, keteguhan hati, kemampuan
untuk dapat bekerjasama, membantu orang lain dan lain sebagainya (Djoko Hari
Nugroho : 2009). Dalam mendukung kesuksesan sebuah bisnis yang di jalankan
dalam skala usaha mikro peranan soft
skill sangat dibutuhkan pada era modern sekarang ini. Hal ini dikarenakan
konsumen pada era modern ini bukan hanya membutuhkan barang yang berkualitas
ataupun barang dengan harga yang sangat terjangkau tetapi juga pelayanan prima
dari para pelaku usaha itu sendiri. Pelayanan prima ini hanya bisa di berikan
oleh pelaku usaha yang memiliki soft skill yang baik. Rasa nyaman yang
diperoleh konsumen atas pelayanan prima yang di berikan oleh pelaku usaha
terutama usaha mikro menjadi sebuah magnet tersendiri bagi konsumen untuk
melakukan pembelian ulang terhadap produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha
mikro itu sendiri.
����������� Kurangnya
pemahaman yang dimiliki oleh pelaku usaha mikro berkaitan dengan pemahaman soft skill ini berakibat usaha yang
dijalankan hanya akan jalan di tempat dan sulit berkembang menjadi usaha dengan
skala yang lebih besar lagi. Sumber daya manusia dari pelaku usaha mikro ini
harus dapat ditingkatkan terutama dalam sisi soft skill. Hal ini dikarenakan dampak dari penerapan soft skill
merupakan identitas dari sebuah usaha yang akan selalu hadir dalam benak
konsumen. Soft skill ini pun erat
kaitanya dengan para pelaku usaha mikro yang bersinggungan langsung dengan
konsumen dalam skala bisnis yang kecil dan usaha mikro ini rentan akan
kebangkrutan jika tidak dikelola dengan baik tertama dari sisi pelayanan. Hal
ini senada dengan pengertian dari soft skill menurut Sailah (2007:11), soft skill adalah
perilaku hubungan antar pribadi dengan pribadinya sendiri dikembangkan dan kinerja
manusianya dioptimalkan (misalnya, forum pelatihan, kerja sama dalam tim, prakarsa/inisiatif,
pengambilan keputusan, komunikasi, kemampuan beradaptasi, conflict solution, kepemimpinan dan pemecahan masalah).
Di era modern sekarang ini, usaha mikro bukan
lagi sebuah usaha yang hanya hadir sebagai solusi karena keterbatasan
kesempatan kerja yang ada di pabrik-pabrikataupun perusahaan. Namun usaha mikro
harus dibangun dan dijalankan dengan motivasi, kreativitas dan optimisme yang
tinggi. Motivasi, kreativitas dan optimisme ini merupakan bagian dari soft skill yang harus dimiliki oleh
seorang pelaku usaha, terutama pelaku usaha mikro. Dengan pemahaman tentang
penerapan soft skill ini diharapkan para pelaku usaha terutama pelaku usaha
mikro mampu memberikan dimensi tersendiri terhadap usaha yang dijalankan.
Ada beberapa indikator
yang membedakan antara soft skill dan
hard skill menurut Santoso dan Fachrunissa, elemen hard
skill mempunyai indikator kemampuan menghitung, menganalisa, mendesain,
wawasan dan pengetahuan yang luas,
membuat
model dan kritis. Sedangkan soft skill
merujuk kepada indikator seperti kreativitas, sensitifitas, intuisi yang lebih
terarah pada kualitas personal yang berada di balik perilaku seseorang (Hardi,
2010:97). Dampak dari penerapan hard
skill jelas terlihat dalam sisi internal pengelolaan kegiatan usaha
sedangkan dampak dari penerapan soft
skill terlihat dalam sisi eksternal
pengelolaan kegiatan usaha.
Penerapan soft skill berdampak pada sisi eksternal ini dimaksudkan bahwa segala
interaksi yang terjadi antara pelaku usaha mikro dan konsumen dalam transaksi
jual beliyang terjadi akibat dampak dari�
penerapan soft skill ini lebih
dominan di rasakan oleh pembeli yang nantinya akan menimbulkan perasaan puas
atau kecewa terhadap pelayanan dari pelaku usaha mikro itu sendiri. Konsumen
ini dapat merespon dengan cepat pada saat transaksi jual beli ini dilakukan
terhadap penerapan soft skill yang di
lakukan oleh pelaku usaha mikro. Sesaat setelah transaksi dilakukan konsumen
dapat mengambil keputusan untuk pembelian ulang (repeat order) atau tidak. hal ini tergantung bagaimana perasaan
konsumen sesaat setelah transaksi selesai. Jika konsumen puas maka akan
melakukan pembelian ulang, namun jika konsumen kecewa maka konsumen tidak akan
melakukan pembelian ulang bahkan hal ini bisa berpengaruh terhadap kredibilitas
pelaku usaha mikro terhadap pembeli potensial yang lain, hal ini bisa terjadi
lewat pemberitaan dari mulut ke mulut terhadap akibat kekecewaan yang di
rasakan oleh konsumen tersebut.
�Penerapan soft
skill ini berpengaruh terhadap kepercayaan (kredibilitas) konsumen terhadap pelaku usaha mikro. Oleh karena
itu, peranan soft skill yang erat
melekat dalam benak konsumen harus dapat dikelola dan dikembangkan dengan baik
agar kegiatan usaha yang tujuanya adalah laba yang maksimal dapat tercapai dan
salah satu cara memperoleh laba yang maksimal adalah memaksimalkan pendapatan
terhadap daya beli konsumen.
Soft skill memiliki
beberapa indikator, adapun indikator-indikator soft skill adalah keterampilan komunikasi, keterampilan emosional,
bahasa, etika, moral, santun, dan keterampilan spiritual (Purnami, 2013: 130).
Dalam sisi keterampilan komunikasi, pelaku usaha mikro harus dapat
berkomunikasi secara sirkuler. Komunikasi secara sirkuler ini dimana komunikasi
yang dilakukan oleh pelaku usaha mikro ini tidak hanya berakhir pada konsumen,
namun terjadi sirkulasi komunikasi antara pelaku usaha mikro dan konsumen atau
dengan kata lain komunikasi yang saling menanggapi. Hal ini sangat diperlukan
karena berdampak positif terhadap perkembangan usaha yang di jalankan. Lewat
komunikasi sirkuler ini konsumen akan dapat menggali informasi lebih dalam
tentang produk yang di jual pelaku usaha mikro itu sendiri baik dari sisi bahan
baku, cara pengolahan, maupun cara penyajian. Komunikasi yang sirkuler ini juga
dapat digunakan pelaku usaha mikro sebagai sarana masukan produk yang telah di
pasarkan maupun promosi terhadap inovasi produk yang akan diluncurkan ke
pasaran sekaligus sebagai bahan persiapan penyempurnaan produk jika ada masukan
yang positif dari konsumen.
Dalam sisi keterampilan
emosional, pelaku usaha mikro harus dapat mengelola emosi dari pribadi pelaku
usaha mikro itu sendiri serta memahami emosi yang terdapat pada diri
konsumennya. Dalam kaitanya terhadap hal ini, keterampilan emosional yang harus
pelaku usaha mikro miliki yaitu diantaranya pelaku usaha mikro memiliki empati
terhadap konsumennya, hal ini artinya pelaku usaha mikro harus dapat menyerap
emosi dari konsumennya dan memahamai apa yang mereka rasakan. Hal ini senada
dengan pengertian empati menurut Geldard (2004:45), empati adalah sepenuhnya
memahami dan merasakan apa yang dirasakan orang lain. Pelaku usaha mikro dapat
membaca emosi dari konsumen dengan cara melihat ekspresi wajah ataupun gerak
tubuh dari konsumen, selain itu juga lewat nada suara konsumen berkaitan
terhadap respon yang di berikan konsumen terhadap pelayanan pelaku usaha mikro
yang telah dilakukan.
Selanjutnya yaitu mampu
mengendalikan amarah, dalam hal ini pelaku usaha mikro harus mampu bereaksi positive terhadap kemarahan konsumen.
Pelaku usaha mikro harus mampu memahami bahwa kemarahan atau keluhan konsumen
itu timbul karena ada sebuah kekeliruan terhadap pelayanan yang pelaku usaha
mikro lakukan. Bereaksi positive
dalam hal ini yaitu dengan menyikapi kemarahan atau keluhan dari konsumen itu
dengan tidak membalas dengan sikap yang acuh terhadap konsumen tetapi
menanggapi kemarahan atau keluhan tersebut dengan sikap tenang dan menaggapi
dengan sewajarnya. Bagaimana pun juga, pelaku usaha mikro harus dapat mengambil
sisi positive dari keluhan atau
kemarahan konsumen untuk perbaikan dari kegiatan usaha yang pelaku usaha mikro
jalankan, agar kejadian yang serupa tidak terulang dan demi kemajuan dari
kegiatan usaha yang pelaku usaha mikro jalankan.
Selain itu juga, dalam
sisi keterampilan emosional pelaku usaha mikro harus memiliki kemampuan
menyesuaikan diri, baik menyesuaikan diri terhadap lingkungan maupun kemampuan
menyesaikan diri terhadap pasar, serta mampu menyesuaikan diri terhadap
karakter konsumen. Dalam kata lain, penyesuaian ini berarti adaptasi yang di
lakukan oleh pelaku usaha mikro terhadap perubahan-perubahan yang terjadi
terhadap perilaku konsumen, perubahan terhadap lingkungan persaingan usaha,
perubahan terhadap daya serap pasar terhadap produk yang dimiliki pelaku usaha
mikro. Penyesuaian diri ini dimaksudkan agar pelaku usaha mikro mendapatkan
harmonisasi/kenyamanan dalam melaksanakan kegiatan usaha serta agar kegiatan
usaha dapat selalu berinovasi mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi agar
kegiatan usaha tetap dapat bertahan sebagaimana mestinya.
Kemudian keterampilan
emosional berikutnya yaitu ketekunan, ketekunan mempunyai arti sebuah usaha
yang dilakukan terus menerus. Ketekunan merupakan sebuah keterampilan emosional
yang menjadi pondasi dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha
mikro, hal ini karena sebaik apapun sumber daya manusia dan sumber daya
produksi yang dimiliki tak akan memiliki arti jika tidak diproses dengan
ketekunan. Sebuah kegiatan usaha tentunya akan mengahadapi banyak rintangan
hari ini, esok, atau dikemudian hari, namun hal itu dapat di hadapi oleh pelaku
usaha mikro dengan ketekunan. Hal itu karena dalam ketekunan mengandung sebuah
optimisme terhadap kegiatan usaha yang dijalankan untuk dapat bertahan dan
bergerak maju.� Dengan ketekunan ini
pula, produk yang di hasilkan oleh pelaku usaha mikro akan menghasilkan sebuah
produk yang memiliki kualitas lebih baik. Sebuah produk memiliki kualitas yang
baik tentunya mengalami sebuah proses yang menyita banyak waktu yang tidak
sedikit. Berkaitan dengan hal ini, ketekunanan mengandung sebuah nilai
kesabaran akan keyakinan terhadap kegiatan usaha yang dijalankan. Selain itu
juga, kreativitas dan inovasi produk dapat tercipta lewat sebuah ketekunan.
Maka dari itu ketekunan merupakan keterampilan emosional yang memiliki arti
penting terhadap nilai produk yang nantinya akan dihasilkan.
Keterampilan emosional
yang selanjutnya yaitu keramahan, keramahan merupakan pintu yang di persiapkan
untuk mendatangkan konsumen yang loyal terhadap kegiatan usaha yang kita
lakukan. Produk baru yang pelaku usaha mikro akan pasarkan, tentunya produk
akan di tawarkan kepada konsumen yang potensial. Dari titik ini keramahan
memiliki peranan yang sangat berarti, dengan keramahan pelanggan merasa diistimewakan
dan merasa dihormati. Dari sinilah konsumen yang potensial akan yakin untuk
mencoba produk baru yang dipasarkan oleh pelaku usaha mikro, hal ini karena
konsumen merasa diistimewakan dan dihormati. Kualitas produk yang baik akan
dapat mudah di terima oleh konsumen potensial dengan dibantu lewat keramahan
dalam melakukan pelayanan produk kepada konsumen yang potensial. Lewat
keramahan dalam pelayanan yang dilakukan oleh pelaku usaha mikro akan menjadikan
pelanggan yang potensial menjadi pelanggan yang loyal.
Indikator soft skill yang selanjutnya yaitu
bahasa. Dalam penggunaan bahasa, pelaku usaha mikro harus dapat memahami
konsumen yang sedang di hadapi, apakah anak kecil, pelajar, ataupun orang dewasa.
Karena hal ini akan berpengaruh terhadap tata bahasa yang akan digunakan. Tata
bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi dengan anak kecil, pelajar, dan orang
dewasa tentunya berbeda karena pemahaman dalam aspek kognitif yang dimiliki
oleh anak kecil, pelajar, dan orang dewasa memiliki kematangan yang berbeda
dalam sisi komunikasi. Ketika berkomunikasi dengan anak kecil harus memiliki
essensi rasa menyayangi, ketika berkomunikasi dengan pelajar harus memiliki
essensi mendidik,sedangkan ketika berkomunikasi dengan orang dewasa harus
memiliki essensi menghormati.
Setelah bahasa,
indikator soft skill berikutnya yaitu
etika, etika berarti ilmu tentang apa yang dilakukan atau ilmu tentang adat
kebiasaan (Bartens, 1994 : 4).
Etika
merupakan tata cara berhubungan dengan manusia lain
dalam suatu masyarakat. Berkaitan dengan penelitian yang dikaji maka etika
merupakan sikap yang harus dimiliki oleh pelaku usaha mikro sesuai dengan
norma-norma yang berlaku dalam masyarakat atau suatu negara dalam menjalankan
kegiatan usahanya. Etika yang harus dimiliki oleh pelaku usaha mikro antara
lain yaitu kejujuran, bertanggung jawab, komitmen, penampilan yang baik, serta
taat pada aturan dan norma yang berlaku dalam masyarakat dan Negara. Dengan
kejujuran yang dimiliki pelaku usaha mikro maka pelaku usaha secara tidak
langsung sudah melakukan tindakan mitigasi terhadap komplain atau keluhan dari
konsumen, informasikan kepada konsumen jika produk yang di pasarkan memiliki
kekurangan serta kelebihan sesuai dengan kenyataanya. Kejujuran ini akan
menimbulkan peningkatan kredibilitas bagi pelaku usaha mikro. Dengan sikap
tanggung jawab yang dimiliki pelaku usaha mikro, pelaku usaha mikro artinya
siap terhadap apapun yang akan ditimbulkan dari produk yang di pasarkan. Jika
produk yang di pasarkan mengecewakan konsumen, maka pelaku usaha mikro harus
siap untuk mengganti kerugian yang di derita konsumen yang di akibatkan karena
kecewanya konsumen terhadap produk yang di beli. Hal ini akan berdampak positive dengan tetap terjaganya nama
baik pelaku usaha mikro dihadapan konsumen. Hal ini pula senada dengan
pernyataan dari Suseno, dkk yaitu etika sosial mau membuat kita menjadi sadar
akan tanggung jawab kita sebagai manusia dalam kehidupan bersama menurut semua
dimensinya (1993 : 8).
Etika selanjutnya yang
harus dimiliki oleh pelaku usaha mikro yaitu komitmen. Komitmen dalam hal ini
yaitu pelaku usaha mikro melakukan tindakan sesuai dengan kesepakatan yang
telah di sepakati dengan konsumen. Sebagai contoh, hal ini terjadi ketika
pelaku usaha mikro menerima pesanan/order dari konsumen. Dimana telah terjadi
kesepakatan waktu untuk pengambilan produk oleh konsumen, pelaku usaha mikro
harus mampu menyiapkan pesanan sebagaimana telah disepakati bersama dengan
konsumen. Kesepakatan yang dapat dilaksanankan dengan baik oleh pelaku usaha
mikro tentunya akan menjadikan point
positive bagi pelaku usaha mikro dan menjadikan konsumen tidak ragu untuk
melakukan repeat order. Selain itu,
penampilan yang baik harus pula dilakukan oleh pelaku usaha mikro, tidak bisa
dipungkiri bahwa konsumen menyukai kegiatan usahadengan tampilan yang baik,
terlebih bagi pelaku usaha mikro itu sendiri. Penampilan yang baik yang
ditampilkan oleh pelaku usaha mikro akan menambah nilai plus bagi produk yang
dipasarkan serta hal ini akan menjadikan konsumen merasa nyaman selama proses
transaksi jual beli berlangsung. Disamping itu, pelaku usaha mikro harus taat
pada aturan dan norma yang berlaku dalam masyarakat dan Negara. Hal ini
merupakan hal dasar yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha mikro dalam
menjalankan usaha nya, agar usahanya dapat diterima oleh masyarakat dan
mempunyai legalitas usaha yang sesuai dengan tata aturan Negara.
Moral, indikator soft skill selanjutnya yang harus
dimiliki oleh pelaku usaha mikro. moral adalah standar yang dimiliki oleh
seseorang atau individu ataupun kelompok tentang apa yang benar dan apa yang
salah dan tetang apa yang baik dan apa yang jahat (Satyanugraha : 2003). Dengan
pengertian lain sesuai dengan penelitian yang dikaji, moral merupakan sikap
dasar yang mendorong untuk melakukan kebaikan dalam berperilaku bagi pelaku
usaha mikro. Selain untuk memperoleh keuntungan, usaha yang dijalankan oleh
pelaku usaha mikro harus pula bertujuan untuk menghasilkan manfaat atau
kebaikan dari produk yang di pasarkan. Terkadang pelaku usaha mikro harus
mengalami kerugian karena di akibatkan ketidakbermanfaatan produk yang
dikonsumsi oleh konsumen, pelaku usaha mikro harus dapat menanamkan pemikiran
bahwa usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha mikro tidak hanya bertujuan untuk
memperoleh keuntungan tetapi juga memilki nilai manfaat atau kebaikan. Dengan
sikap yang demikian menjadikan konsumen merasa yakin terhadap moral yang baik
yang dimiliki oleh pelaku usaha mikro, hal ini nantinya akan berujung pada
sikap yang loyal yang diberikan konsumen kepada pelaku usaha mikro itu sendiri.
Indikator yang soft skill yang berikutnya yaitu santun.
Santun merupakan ucapan dan sikap yang baik serta hormat yang dilakukan pelaku
usaha mikro kepada konsumen. Dalam kaittanya hal ini, pelaku usaha mikro harus
bisa membisakan diri dengan sikap santun. Sikap santun ini dapat diterapkan
oleh pelaku usaha mikro dengan mengucapkan salam ketika konsumen datang,
meminta maaf jika terjadi kesalahan dalam pelayanan, meminta tolong kepada
konsumen untuk dapat mengantri dengan tertib, serta berterima kasih atas
kunjungan konsumen. Hal-hal yang demikian ini terasa merupakan hal yang
sepintas sepele, namun hal ini justru yang menjadikan usaha yang dijalankan
pelaku usaha mikro memiliki karakter kuat karena memiliki sikap yang santun.
Indikator soft skill yang terakhir yang dikaji
pada penilitian ini yaitu keterampilan spiritual. Keterampilan spiritual
merupakan keterampilan yang berhubungan erat antara pribadi pelaku usaha mikro
dengan Tuhan YME. Keterampilan spriritual ini didasarkan atas kecerdasan spiritual
yang dimiliki oleh pelaku usaha mikro itu sendiri. Menurut Abdul jalil (2003:5)
kecerdasan spiritual adalah pengetahuan tentang kesadaran diri, makna hidup,
tujuan hidup, atau nilai-nilai tertinggi. Keterampilan spiritual ini sebagai
bentuk tanggung jawab moral kepada diri pelaku usaha mikro itu sendiri dan juga
bagi konsumen, sisipkan unsur-unsur spritual kedalam usaha yang pelaku usaha
mikro jalankan. Seperti halnya, menyediakan kotak infaq atau sodaqoh untuk
yatim piatu atau panti sosial. Bisa juga dengan promosi produk beli satu gratis
satu, tetapi gatis satu ini di arahkan untuk anak yatim atau panti sosial.
Dengan promosi yang berlandaskan nilai spritual ini akan menjadikan konsumen
lebih tertarik karena konsumen bisa membeli produk sekaligus bisa beramal.
Soft
skill merupakan hal yang mutlak yang harus dimiliki oleh
pelaku usaha mikro. Hal ini karena dalam mengelola kegitan usaha, modal yang
dimiliki oleh pelaku usaha mikro harus dapat bersinergi dengan kemampuan mental
yang didalamnya terdapat kemampuan soft
skill pelaku usaha mikro yang handal. Modal usaha akan sia-sia jika
dijalankan oleh pelaku usaha mikro yang tidak memiliki kemampuan mental yang
didalamnya terdapat kemampuan soft skill
yang handal karena dalam prosesnya kegiatan usaha akan bersinggungan langsung
dengan konsumen dan soft skill ini
merupakan jawaban atas kebutuhan konsumen akan pelayanan yang baik dari pelaku
usaha mikro. Pelayanan yang baik ini terwujud melalui pelayanan yang didalamnya
terdapat keterampilan komunikasi, keterampilan emosional, bahasa, etika, moral,
santun, dan keterampilan spiritual.
Kesimpulan
Persaingan yang ketat
dalam bisnis modern sekarang ini, menjadikan pelaku usaha mikro harus
mempersiapkan mental termasuk di dalamnya aspek soft skill agar usahanya dapat tetap beroperasional. Pelaku usaha
mikro harus tanggap terhadap situasi dan kondisi masyarakat sekarang ini, harus
mampu mengembangkan kreativitas yang dimiliki agar usaha dapat lebih
berkembang, tidak mudah putus asa dan mampu bangkit kembali terhadap kegagalan
sebuah produk yang dipasarkan, ulet dalam berwirausaha, serta harus dapat
mengambil keputusan pada waktu dan situasi yang tepat terhadap kondisi terhadap
masalah usaha yang sedang di tangani.
Kurangnya pemahaman
yang dimiliki oleh pelaku usaha mikro berkaitan dengan pemahaman soft skill ini berakibat usaha yang
dijalankan hanya akan jalan di tempat dan sulit berkembang menjadi usaha dengan
skala yang lebih besar lagi. Sumber daya manusia dari pelaku usaha mikro ini
harus dapat ditingkatkan terutama dalam sisi soft skill. Hal ini dikarenakan dampak dari penerapan soft skill merupakan identitas dari
sebuah usaha yang akan selalu hadir dalam benak konsumen. Usaha mikro bukan
lagi sebuah usaha yang hanya hadir sebagai solusi karena keterbatasan
kesempatan kerja yang ada di pabrik-pabrik ataupun perusahaan. Namun usaha
mikro harus dibangun dan dijalankan dengan motivasi, kreativitas dan optimisme
yang tinggi. Motivasi, kreativitas dan optimiseme ini merupakan bagian dari soft skill yang harus dimiliki oleh
seorang pelaku usaha, terutama pelaku usaha mikro.
Pemahaman tentang
penerapan soft skill ini diharapkan
para pelaku usaha terutama pelaku usaha mikro mampu memberikan dimensi
tersendiri terhadap usaha yang dijalankan. Penerapan soft skill ini di antaranya yaitu keterampilan komunikasi yang
menjadikan pelaku usaha mikro harus dapat berkomunikasi secara sirkuler,
keterampilan
emosional yang menjadikan pelaku usaha mikro harus dapat mengelola emosi dari
pribadi pelaku usaha mikro itu sendiri serta memahami emosi yang terdapat pada
diri konsumennya, bahasa yang digunakan pelaku usaha mikro
harus dapat memahami konsumen yang sedang di hadapi, etika yang dimiliki pelaku
usaha mikro mencerminkan sikap sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam
masyarakat atau suatu negara dalam menjalankan kegiatan usahanya,
moral yang dimiliki pelaku usaha mikro mencerminkan sikap dasar yang mendorong
untuk melakukan kebaikan dalam berperilaku bagi pelaku usaha mikro, dan keterampilan
spiritual sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada diri pelaku usaha mikro
itu sendiri dan juga bagi konsumen dengan cara menyisipkan unsur-unsur spritual
kedalam usaha yang pelaku usaha mikro jalankan.
Melalui penelitian ini
diharapkan pemahaman pelaku usaha mikro dapat berubah, mulanya beranggapan
bahwa modal adalah segalanya dalam melaksanankan kegiatan usaha, menjadi
memahami bahwa modal dan kemampuan mental yang didalamnya terdapat kemampuan soft skill yang handal merupakan penentu
utama dalam sebuah kegiatan usaha. Kemudian lewat pemahaman tadi, diharapkan
pelaku usaha mikro dapat menerapkanya dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Modal usaha akan sia-sia jika dijalankan oleh pelaku usaha mikro yang tidak
memiliki kemampuan mental yang didalamnya terdapat kemampuan soft skill yang handal karena dalam
prosesnya kegitan usaha akan bersinggungan langsung dengan konsumen dan soft skill ini merupakan jawaban atas
kebutuhan konsumen akan pelayanan yang baik dan prima.
BIBLIOGRAFI
Alma,
Bukhari. 2004.Kewirausahaan. Bandung:
Alfabeta.
Bartens,
K.1994. Etika. Jakarta : Gramedia
pustaka utama.
Elfindri.
2011. Soft Skill untuk Pendidik.
Jakarta: Pt Niaga Swadaya.
Geldard,
Kathryn & David Geldard. 2004. Membantu
Memecahkan Masalah Orang Lain Dengan Teknik Konseling. Penerjemah: Agung
Prihantoro. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hari,
Djoko. 2007. Pendidikan Karakter Bangsa.Jakarta
: PT. Bumi Aksara.
Hardi. 2010. �Konstribusi Soft Skill Dalam Menumbuhkan Jiwa
Kewirausahaan.Jurnal
STIE Vol.3 No.5, Juli.
Illah
Sailah. 2002. Pengembangan Soft Skills di
Perguruan Tinggi. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Jalil,
Abdul. 2013. Spritual Entrepreneurship.
Yogyakarta :Lkis.
Purnami. 2013. Implementasi
Metode Experiental Learning Dalam Pengembangan Softskill Mahasiswa Yang
Menunjang Integrasi Teknologi,Manajemen dan Bisnis.Jurnal
Penelitian Pendidikan Magister Manajemen Bisnis, SekolahPascasarjana,
Universitas Pendidikan Indonesia.ISSN 1412-565 X Vol. 14No. 1, April.
Moleong,
Lexy. J. 2011. Metodologi Penelitian
Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
Satyanugraha,
Heru. 2003. Etika Bisnis : Prinsip Dan
Aplikasi. Jakarta: LPFE Universitas Trisakti.
Suseno,
dkk. 1993. Etika Sosial : Buku Panduan Mahasiswa PB I-PB VI.
Jakarta : Gramedia pustaka utama.