Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

����� e-ISSN : 2548-1398

����� Vol.4, No.7 Juli 2019

 


PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI YAYASAN RUMAH TENJO LAUT KABUPATEN KUNINGAN TAHUN 2017

 

Risna Nurlia

Universitas Islam Al-Ihya Kuningan

Emai: [email protected]

 

Abstrak

Penyalahgunaan narkoba umum didasarkan pada berbagai factor yang membuat seseorang menggunakan. Penelitian ini dilakukan dari bulan April hingga November 2017. Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan cross sectional dan didukung oleh penelitian kualitatif untuk mengeksplorasi informasi mendalam sesuai dengan tujuan dari penelitian ini dibuat.. Pengambilan sampel adalah total populasi 65 responden dan informan sebanyak 5 orang. Metode untuk mengumpulkan data yang dipakai oada penelitian adalah observasi, wawancara dan wawancara mendalam. Kuesioner wawancara digunakan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyalahgunaan narkoba, termasuk kepribadian, lingkungan, faktor keluarga, pengetahuan, sikap, fasilitas kesehatan dan petugas kesehatan. Penelitian ini dilakukan pada responden yang direhabilitasi yang melakukan penyalahgunaan narkoba berat dan penyalahgunaan narkoba ringan di Yayasan Rumah Tenjo Laut Districk Kuningan. Hasil penelitian diketahui dari 65 responden penyalahguna narkoba, sebanyak 56 responden (86%) adalah penyalahguna berat dan sebanyak 9 responden (14%) penyalahgunaan ringan. Hasil uji chi square memperoleh hasil bahwasanya terdapat hubungan yang kuat antra antara penyalahgunaan narkoba dengan kepribadian, keluarga, lingkungan, sikap, dan petugas kesehatan. Faktor dominan menunjukkan keterkaitan yang erat antara penyalahgunaan narkoba dan petugas kesehatan. dengan nilai OR 6,633 berarti bahwa peran penyedia layanan kesehatan tingkat rendah memiliki peluang 6-per-1 untuk menjadi pelaku kekerasan serius dibandingkan dengan pekerja kesehatan berkinerja tinggi.

 

Kata kunci: Penyalahgunaan Narkoba, Kepribadian, Lingkungan, Keluarga, Sikap, Pengetahuan, Fasilitas

 

Pendahuluan

Kebiasaan penggunaan narkoba secara salah muncul di duni sekitar tahun 2006 dan sampai pada tahun 2013 terus meningkat. Meskipun dalam kurva tampak bergerak lambat tetapi dalam hal kuantitas menjadi 4,6% dan 4,8% dan terus bertambah hingga 5,2% pada tahun 2011 selanjutnya �tetap stabil pada tahun 2013. Angka penyalahgunaan narkoba di dunia diperkirakan 4,9% atau 208 juta pengguna. pada tahun 2006 terjadi penurunan, tahun 2008 dan 2009 diperkirakan 167 sampai 315 juta orang pengguna narkoba. Dengan populasi penduduk dunia yang berumur 15-64 tahun yang menggunakkan narkoba minimumnya �sekali dalam setahun di tahun 2013.1

Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan lembaga rehabilitasi, instansi pemerintah dan komponen����� masyarakat lainnya sudah menjalankan rehabilitasi kepada 38.427 orang baik yang sttatusnya pecandu, penyalah guna. Korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1.593. yang dalam proses rehabilitasi oleh Balai Besar Rehabilitasi di bawah naungan BNN terus mengalami kenaikan jumlah, yang sebelumnya berjumlah 1.123 orang pecandu dan penyalah guna yang direhabilitasi.2

NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Narkotika dengan nama lain obat- obatan anastesi penyalahgunaan obat-obatan ini dapat menyebabkan hilangnya kesadara, disebabkan oleh sitem susunan saraf pusat terpengaruh. Berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia, narkotika secara umum hanya boleh digunakan dalam aktivitas pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan. Jika dimanfaatkan untuk kepentingan selain pengembangan ilmu pengetahuan, narkotika menjadi barang terlarang.3

Penyalahgunaan NAPZA sangat bedampak negative salah satunya menyebabkan kecanduan yang berlanjut pada ketergantungan pemakaian. Pada dasarnya factor penyalahgunaan NAPZA dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, factor-faktor yang berasal dari internal� pribadinya, seperti rasa penasaran, pengetahuan tentang hal tersebut minim, jenis kelamin, usia dan pelarian dari masalah yang sedang dihadapi. Kedua, karena factor lingkungan seperti teman bermain, lingkungan kerja tidak harmonisnya keluarga, paksaan oleh kelom[ok serta status social ekonomi.4

Berdasarkan data dari RSKO, penyalah guna narkoba dalam kurun waktu lima tahun antara tahun 2009-2013 separuhnya adalah penyalah guna lama, selebihnya adalah penyalah guna baru. Pada tahun 2009 dari 376 pengguna zat narkoba 78,99% adalah pengguna yang sudah sering dan berlangsung lama, dan pada tahun 2013 status pengguna yang telah lama angkanya semakin rendah 65,17%. Data ini mengungkapkan adanya kenaikan angka yang tinggi pada presntase dengan status pengguna baru, dan berdasarkan status kelompok umur remaja sangat riskan dalam penyalahgunaan narkoba.

Jumlah para remaja yang banyak sehingga akan berisiko dan juga bisa disebabkan karena sikap remaja sendiri yang cenderung coba-coba. Berbagai kegiatan dan tantangan sering kali ingin dicoba dilakukan sebagai bentuk dorongan dari rasa ingin tahu. Remaja kadang ingin memperlihatkan eksistensi dirinya, tetapi kerap kali mereka tanpa memperhitungkan akibat dan manfaatnya. Data klien di Lembaga Rehabilitasi komponen masyarakat dan Instansi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN Kabupaten Kuningan menyebutkan jumlah klien meningkat.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini adalah penelitian mix methods, dengan mengkombinasikan antara dua metode penelitian mencakup kuantitatif dan kualitatif. Kuantitatif dengan pendekatan cross sectional dan didukung dengan penelitian kualitatif untuk mengetahui informasi mendalam, sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dalam penelitian ini.

Penelitian dilakukan di Yayasan rehabilitasi Kabupaten Kuningan. Populasi pada penelitian ini ialah keseluruhan klien di yayasan dengan jumlah 65 orang. Cara pengambilan sampel dengan menggunakan total sampling yaitu pengambilan sampel yang dilakukan dengan tehnik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel. Dengan pengambilan sampel sebanyak 65 responden.

Dengan kriteria sampel pada penelitian ini adalah :

1.            Kriteria Inklusi :

a.  Klien rehabilitasi sosial Yayasan Rumah Tenjo Laut Tahun 2017

b.  Klien rehabilitasi yang hadir saat penyebaran kuesioner.

c.  Klien rehabilitasi yang bersedia mengisi kuesioner

d.  Bersedia menjadi responden dalam penelitian ini

2.          Kriteria Eksklusi :

a.  Bukan klien rehabilitasi Yayasan Rumah Tenjo Laut Tahun 2017

b.  Klien pasca rehab Yayasan Rumah Tenjo Laut Tahun 2017 Pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu teknik kuantitatif menggunakan data primer dan data sekuander dengan menggunakan instrument kuesioner. Sedangkan teknik kualitatif yakni dengan menggunakan teknik wawancara mendalam dan observasi lapangan, dimana jumlah informan sebanyak 5 orang yaitu residen, orang tua, ketua yayasan, TOMA dan petugas kesehatan

Hasil Dan Pembahasan

Penelitian ini di laksanakan di Rumah Tenjo Laut yang merupakan lembaga yang bergerak pada rehabilitasi sosial mantan penyalahguna / korban eks narkoba melalui program pemulihan berbasis teurafetic comunity dan kombinasi dimana dalam program pemulihan ini klien diberikan penanganan dari mulai asesmen kemudian detoksifikasi, pemeriksaan dasar kesehatan dan konseling adiksi serta psikososial kemudian konseling kelompok melalui peer group dan family support group ditambah pemahaman- pemahaman tentang kesehatan serta tambahan terapi yumeiho dan bimbingan spiritual. Berbagai kegiatan pemulihan yang dilaksanakan di rumah tenjo laut telah terjadwal dan terstruktur serta sistematis sesuai standard operasional prosedur program, program pemulihan ini dilaksanakan dalam waktu satu bulan untuk layanan rawat jalan dan tiga bulan untuk rawat inap. Selain itu Yayasan Rumah Tenjo Laut melaksanakan pembinaan dan pendampingan melalui program rumah damping berbasis konservasi alam yang dilaksanakan � 2 bulan. Rumah Tenjo mempunyai peran penting untuk menangani penyalahguna narkoba serta menjalankan fungsi sosial dengan membuka komunikasi baik dengan����������� berbagai lembaga Kemasyarakatan sehingga para penyalahguna narkoba dapat belajar bagaimana cara bertanggungjawab terhadap lingkungan sekitar.

Tabel 1.

Karakteristik Responden

 

Variabel

n (65)

%

Penyalahguna Narkoba

Berat

56

86

Ringan

9

14

Pengetahuan

 

 

Rendah

13

20

Baik

52

80

Sikap

 

 

Kurang Baik

48

74

Baik

17

26

Lingkungan

 

 

Peran rendah

53

81,5

Peran tinggi

12

18,5

Kepribadian

 

 

Kurang baik

53

81,5

Baik

12

18,5

Keluarga

 

 

Peran rendah

50

77

Peran tinggi

15

23

Fasilitas/ sarana kesehatan

 

 

Kurang baik

17

26

Baik

48

73

Petugas kesehatan

 

 

Peran rendah

49

75

Peran tinggi

16

25

Petugas kesehatan

 

 

Peran rendah

49

75

Peran tinggi

16

25

 

Tabel 1 memperlihatkan distribusi penyalahguna narkoba di Kabupaten Kuningan sebanyak 56 responden (86%) merupakan penyalahguna berat, dan sebanyak 9 responden (14%) merupakan penyalahguna ringan. Berdasarkan pengetahuan terdapat 52 responden (80%) dengan pengetahuan baik dan 13 responden (20%) dengan pengetahuan rendah. Sikap responden terhadap penyalahgunaan narkoba diantaranya kurang baik sebanyak 48 orang (74%) sedangkan bersikap baik sebanyak 17 orang (26%). Peran lingkungan yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba diantaranya dengan peran rendah sebanyak 53 orang (81,5%) sedangkan yang berperan tinggi hanya 12 orang (18,5%). Kemudian Responden yang menyalahgunakan narkoba memiliki kepribadian baik sebanyak 12 orang sedangkan yang memiliki kepribadian kurang baik sebanyak 53 orang (81,5%).

Peran keluarga yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba didapatkan yakni sebanyak 50 orang (77%) dengan peran rendah dan yang hanya berperan tinggi sebanyak 15 orang (23%). Fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Kuningan didapatkan fasilitas kurang baik sebanyak 17 responden (26%) sedangkan yang mengatakan fasilitas kesehatan baik sebanyak 48 orang (73%).

Untuk mengetahui hubungan antara variabel dependent (penyalahguna narkoba) dan independen di lakukan analisis bivariat. Variabel independennya kepribadian, faktor keluarga, lingkungan, pengetahuan, sikap, fasilitas/sarana kesehatan, dam petugas kesehatan. Analisis ini menggunakan uji chi square dengan tingkat kemaknaan atau p value ≤ 0,05. Jika nilai p value ≤ 0,05 maka di simpulkan bahwa ada hubungan bermakna antara variabel dependen dengan variabel independen.

Tabel 2.

�Faktor Determinan Penyalahgunan Narkoba

 

 

Berdasarkan tabel diatas, hasil analisis faktor determinan terhadap penyalahguna narkoba diperoleh variabel yang tidak memiliki hubungan yaitu pengetahuan dimana p value = 0,530 dengan OR = 0,435 dan variabel fasilitas/sarana kesehatan didapatkan hasil p value = 0,349 dengan OR = 0, 378. bahwa ada sebanyak 49 responden (92,5%) dari 53 responden yang memiliki kepribadian kurang baik dan merupakan penyalahguna berat, sedangkan ada sebanyak 7 responden (58,3%) dari 12 responden memiliki kepribadian baik tetapi merupakan penyalahguna berat. Hasil uji statistik diperoleh nilai p = 0,009 maka dapat disimpulkan ada hubungan antara kepribadian terhadap penyalahguna narkoba di Kabupaten Kuningan tahun 2017.

Tabel 3.

Model Akhir Analisis Regresi Logistik

 

 

Variabel

 

Nilai B

 

Nilai P

 

OR

 

CI

 

Lingkungan

 

1,782

 

0,035

 

5,942

 

1,129-31,269

 

Petugas Kesehatan

 

1,892

 

0,024

 

6,633

 

1,290-34,117

 

Constant

 

-6,818

 

0.000

 

0.001

 

 

Berdasarkan table 3 hasil akhir analisis bahwa dari 7 variabel yang diduga berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba, faktor dominan menunjukkan adanya hubungan bermakna antara penyalahgunaan narkoba dengan petugas kesehatan. dengan nilai OR 6,633 artinya peran petugas kesehatan yang rendah mempunyai peluang 6 kali menjadi penyebab penyalahguna narkoba dibandingkan dengan peran petugas kesehatan yang tinggi.

Penyalahgunaan narkoba selalu mempunyai dampak yang sangat buruk bagi kesehatan fisik dan mental diantaranya dapat merusak otak manusia secara permanen, menimbulkan kerusakan gigi, jantung, hati, paru-paru, ginjal, lambung dan organ reproduksi manusia. Sehingga Banyak dampak yang terjadi di tengah masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Penyalahgunaan narkoba bisa disebabkan oleh banyak hal. Berdasarkan penelitian ini penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh banyak faktor diantaranya kepribadian dari orangnya sendiri, pengaruh keluarga, lingkungan sekitar, pengetahuan, sikap, fasilitas/sarana kesehatan dan peran petugas kesehatan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 49 responden (92,5%) dari 53 responden yang memiliki kepribadian kurang baik dan merupakan penyalahguna berat, sedangkan ada 7 responden (58,3%) dari 12 responden memiliki kepribadian baik tetapi merupakan penyalahguna berat. Hasil�� analisis menunjukkan� adanya hubungan yang signifikan antara kepribadian dengan penyalahguna narkoba dimana p<0,05 dengan p value = 0,009 dan diperoleh nilai OR 8,750 artinya responden yang memiliki kepribadian kurang baik mempunyai��������� peluang 8 kali����� menjadi penyalahguna����������� berat dibanding dengan responden yang memiliki kepribadian baik.

Terdapat benyak hal dari dalam dan dari luar yang menjadi salah satu penyebab seseorang menggunakan narkoba yang membuat ketergantungan pemakaian pada NAPZA tersebut.. Bahwa dalam beberapa penyebanya ialah dipengaruhi oleh kepribadian pengguna. Mental pribadi yang lemah serta tidak memiliki sifat dan sikap yang tegas, �dan sangat mudah larut dalam pergaulan yang bebas. �

Berdasarkan hasil wawancara mendalam� penyalahguna narkoba juga cenderung tidak terbuka kepada keluarga dan kurangnya komunikasi sehingga berakibat terjadinya penyalahgunaan narkoba. Hal ini sesuai dengan penelitian lain dimana mayoritas penyalahguna Napza memiliki pola interaksi/komunikasi yang rendah (kurang baik) dengan orang lain.

Faktor selanjutnya adalah faktor keluarga dimana hasil penelitian menunjukan bahwa 46 responden (92%) dari 50 responden yang memiliki faktor keluarga yang berperan rendah dan merupakan penyalahguna berat, sedangkan ada sebanyak 10 responden (67%) dari 15 responden memiliki faktor keluarga yang berperan tinggi tetapi merupakan penyalahguna berat. Hasil uji statistik menunjukkan bahwa ada hubungan yang signifikan antara faktor keluarga dengan penyalahgunaan narkoba dimana nilai p<0,05 yaitu p value = 0,039 dan diperoleh nilai OR 5,750 yang artinya responden yang memiliki faktor keluarga yang berperan rendah mempunyai peluang 5 kali menjadi penyalahguna berat dibanding dengan responden yang memiliki faktor keluarga yang berperan tinggi.

Hasil penelitian ini singkron dengan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya yang menunjukkan adanya keterkaitan yang sangata kuat pada peran keluarga terhadap perilaku penyimpangan social terutama dalam hal penyalahgunaan narkoba. Resiko 4,2 kali lebih besar akan dirasakan oleh pengguna NAPZA apabila mempunyai keluarga yang tidak berperan dalam masaalah ini.

Penelitian lain juga menyatakan bahwa dukungan sosial terutama keluarga sangat efektif dalam menghentikan pemakaian narkoba, kebanyakan responden yang diteliti menyatakan bahwa mereka tidak mempunyai orang yang bisa diandalkan atau mensupport mereka. Oleh karena itu penederita narkoba sangat membutuhkan dukungan sosial baik dari teman dan lebih utamanya keluarga sendiri.

Faktor lingkungan terhadap penyalahgunaan narkoba pada penelitian ini menunjukan bahwa terdapat 49 responden (92,5%) dari 53 responden yang memiliki faktor lingkungan yang berperan rendah dan merupakan penyalahguna berat, sedangkan terdapat 7 responden (58,3%) dari 12 responden memiliki faktor lingkungan yang berperan tinggi tetap merupakan penyalahguna berat. Berdasarkan hasil uji statistik diperoleh nilai p = 0,009 (p<0,05) hal ini menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara faktor lingkungan dengan penyalahgunaan narkoba dan diperoleh nilai OR 8,750 artinya responden yang memiliki peluang 8 kali menjadi penyalahguna berat dibanding dengan responden yang memiliki faktor lingkungan yang berperan rendah.

Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian lain yang menyatakan bahwa kecocokan seorang teman sebaya, dari 53 responden pelaku penyalahgunaan senilai 36 (29,3%) responden mempunyai angka kecocokan yang tinggi pada teman-temanya. Dan dari 174 responden bukan penyalahguna mempunyai nilai kecocokan yang kecil pada teman sebayanya yakni 87 (83,7%) responden. Dari hasil uji statistik diperoleh nilai p = 0,033 (p < 0,05) dengan demikian ada hubungan konformitas teman sebaya dengan penyalahgunaan narkoba.

Hasil wawancara� mendalam dengan tenaga kesehatan mengatakan bahwa dari pelayanan kesehatan bekerjasama dengan BNN dan para guru BP di tiap sekolah sudah mengadakan program pembinaan dan� promosi kesehatan� serta� preventif.

Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian lain yang menyatakan bahwa konformitas teman sebaya, dari 53 responden penyalahguna, sebesar 36 (29,3%) responden yang memiliki tingkat konformitas tinggi terhadap teman sebayanya. Sedangkan dari 174 responden bukan penyalahguna memiliki tingkat konformitas rendah terhadap teman sebayanya yaitu 87 (83,7%) responden. Dari hasil uji statistik diperoleh nilai p = 0,033 (p < 0,05) dengan demikian ada hubungan konformitas teman sebaya dengan penyalahgunaan narkoba.

Sekolah-sekolah. Namun dari keterangan yayasan rehabilitasi menyatakan bahwa para pengguna baru dipengaruhi oleh temannya. Oleh karena itu lingkungan bergaul sangat mempengaruhi masyarakat khususnya remaja untuk mengkonsumsi narkoba.

Penyalahgunaan narkoba selanjutnya dipengaruhi oleh faktor pengetahuan dimana penelitian menunjukan bahwa terdapat 10 responden (76,9%) dari 13 responden yang memiliki pengetahuan yang rendah dan merupakan penyalahguna berat dan terdapat 46 responden (88,5%) dari 52 responden memiliki pengetahuan baik tetapi merupakan penyalahguna berat. Hasil uji statistik menunjukkan nilai p = 0,530 (p>0,05). Artinya tidak ada hubungan yang signifikan antara pengetahuan dengan penyalahgunaan narkoba.

Hasil penelitian ini didukung oleh peneliti lain yang menyatakan bahwa tidak terdapat hubungan bermakna antara pengetahuan���� dengan����������� perilaku penyalahgunaan narkoba dimana nilai p = 0,7.��������

Sedangkan pendapat lain mengungkapkan bahwa pengetahuan justru sangat mempengaruhi orang dalam berpikir dan mengkonsumsi obat terlarang karena dengan adanya pengetahuan dapat membantu individu memahami banyak aspek dan informasi data faktual tentang penyalahgunaan zat adiktif, tanda-tanda peringatan kecanduan, informasi tentang bagaimana alkohol dan obat-obatan tertentu memengaruhi pikiran dan tubuh, konsekuensi yang bisa ditimbulkan kecanduan pada kesehatan fisik, keluarga, hubungan, dan area lain yang berfungsi baik secara fisik dan mental.

Faktor lain yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba adalah sikap dimana pada penelitian ini didapatkan 45 responden (93,8%) dari 48 responden memiliki sikap kurang baik dan merupakan penyalahguna berat, sedangkan terdapat 11 responden (64,7%) dari 17 responden memiliki sikap baik tetapi merupakan penyalahguna berat. Hasil uji statistik menunjukkan ada hubungan yang signifikan antara sikap responden dengan penyalahgunaan narkoba dengan p value = 0,010 (p<0,05) dan diperoleh nilai OR 8,182 artinya responden yang memiliki sikap yang kurang baik mempunyai peluang 8 kali menjadi penyalahguna berat dibanding dengan responden yang memiliki sikap yang baik.

Didukung juga dengan penelitian lain yang menyatakan bahwa orang yang memiliki sikap disfungsional memainkan peran penting dalam risiko penyalahgunaan narkoba karena individu dengan sikap disfungsional mengalami emosi dan perasaan negatif ketika berhadapan dengan masalah serta sikap yang emosional yang dapat merangsang individu untuk menyalahgunakan narkoba.

Analisis faktor lain yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba yaitu fasilititas kesehatan dimana hasilnya menunjukan bahwa terdapat 13 responden (76,5%) dari 17 responden yang memiliki fasilitas/sarana kesehatan kurang baik dan merupakan penyalahguna berat, sedangkan sebanyak 43 responden (89,6%) dari 48 responden memiliki fasilitas/sarana kesehatan baik tetapi merupakan penyalahguna berat. Hasil uji statistik diperoleh nilai p = 0,349 hal ini berarti p>0,05 dan diperoleh nilai OR 0,378 artinya responden yang memiliki fasilitas/sarana kesehatan yang kurang baik mempunyai peluang 0,3 kali menjadi penyalahguna berat dibanding dengan responden yang memiliki fasilitas/sarana kesehatan yang baik. Sehingga dapat disimpulkan tidak ada hubungan antara fasilitas/sarana kesehatan terhadap penyalahguna narkoba di Kabupaten Kuningan tahun 2017.

Menurut Helviza (2016) kendala yang dihadapi dalam penanggulangan narkoba meliputi alokasi dana dalam pelaksanaan, upaya penanggulangan yang minim, fasilitas laboratorium yang kurang memadai, kurangnya kepedulian masyarakat untuk memberikan informasi mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang mereka ketahui serta fasilitas dan sarana kesehatan sehingga peyalahgunaan narkoba masih banyak terjadi di tempat penelitian.

Berdasarkan hasil wawancara mendalam yang dilakukan terhadap orang tua penyalahguna narkoba mengatakan bahwa rehabilitasi sangat diharapkan agar orang dengan penyalahgunaan narkoba tidak kembali kedalam tindakan penyalahgunaan narkoba dan mengharapkan pihak BNN serta pelayanan kesehatan dapat membantu para penyalahguna narkoba.

Peran petugas kesehatan dalan penyalahgunaan narkoba juga memiliki pengaruh penting. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat 46 responden (93,9%) dari 49 responden yang mengatakan petugas kesehatan memiliki peran rendah dan terdapat 10 responden (62,5%) dari 16 responden dari penderita berat menyatakan bahwa petugas kesehatan yang berperan tinggi. Hasil uji statistik diperoleh nilai p = 0,006 (p<0,05) dan diperoleh nilai OR 9,200 artinya petugas kesehatan yang berperan rendah 9 kali mempengaruhi penyalahguna berat narkoba dibanding dengan petugas kesehatan yang berperan tinggi. Maka dapat disimpulkan ada hubungan antara peran petugas kesehatan terhadap penyalahguna narkoba di Kabupaten Kuningan tahun 2017. Peran petugas kesehatan sering tidak disadari oleh petugas kesehatan bahkan para pengambil keputusan, bidang ini perlu dikembangkan secara lebih profesional, sehingga menjadi salah satu pilar yang kokoh dari upaya penanggulangan dan penyalahgunaan NAPZA.

Peran tenaga kesehatan terhadap penyalahguna narkoba sangat berperan penting diantaranya memberikan promosi kesehatan, melakukan usaha preventif secara berkala. Tenaga kesehatan juga harus mengambil informasi rinci tentang kebiasaan individu mengenai merokok, konsumsi alkohol, makan, aktivitas fisik, tidur, penyalahgunaan farmakologis dan kemungkinan adanya gangguan mental.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian tentang�� determinan penyalahgunaan narkoba di Yayasan Rumah Tenjo Laut Kabupaten Kuningan tahun 2017, maka dapat disimpulkan bahwa:

1.  Sebagian besar penyalahguna narkoba berat (86%), berpengetahuan rendah (20%), memiliki sikap kurang baik (48%), dengan lingkungan yang berperan rendah (81,5%), memiliki kepribadian kurang baik (81,5%), dengan keluarga yang berperan rendah (77%), dengan fasilitas/sarana kesehatan yang kurang baik (26%) serta petugas kesehatan yang berperan rendah (75%).

2.  Determinan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba di Yayasan Rumah Tenjo Laut Kabupaten Kuningan adalah kepribadian dengan nilai p = 0,009, keluarga dengan nilai p

= 0,039, lingkungan dengan nilai p = 0,009, sikap dengan nilai p = 0,010, dan petugas kesehatan dengan nilai p = 0,006.

3.  Determinan yang paling dominan berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba di Yayasan Rumah Tenjo Laut Kabupaten Kuningan adalah Petugas Kesehatan, dengan diperoleh nilai OR 6,633 artinya peran petugas kesehatan yang rendah mempunyai peluang 6 kali menjadi penyalahguna berat dibanding dengan petugas kesehatan yang berperan tinggi.

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

 

United Nations Office on Drugs And Crime (UNODC). (2015). World Drug Report 2015. New York: United Nations.

 

BNN. (2015). Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja. Jakarta: Direktorat Diseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.

 

Amriel, Reza Indragiri. (2008). Psikologi Kaum Muda Pengguna Narkoba. Jakarta: Salemba Humanika.

 

Badri, M. (2013). Implementasi Undang- Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dalam Pelaksanaan Wajib Lapor Bagi Pecandu Narkotika. Jambi : Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi.

 

Nusiriska. (2013). Hubungan Pengetahuan dan Lingkungan Sosial Terhadap Tindakan Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA pada Siswa SMA Negeri 1 Jepara [Skripsi]

Sarjana Srata Satu Universitas Diponegoro, Semarang eprints. Diakses pada 3 Mei 2018 dari undip.ac.id/37648/1/Nusiriska_Prisaria G2A008135_ Lap.KTI.

 

Sunarno. (2007). Narkoba (Bahaya dan Upaya Pencegahannya), PT. Bengawan Solo, Semarang.

 

Qanita Windyanggiva. (2014). Hubungan Pola Interaksi Dengan Motif Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif (Napza) Di Kalangan Remaja. SKripsi, Departemen Sains Komunikasi Dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor Bogor.

 

Agustin, Rinny. (2014). Persepsi Masyarakat Tentang Sosialisasi Bahaya Narkoba Di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman.

 

Boyd et al.� (2017). Social-structural factors influencing periods of injection cessation among marginalized youth who inject drugs in Vancouver, Canada: an ethno-epidemiological study. Harm Reduction Journal. Diakses pada 9 April 2018���� dari https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC5460503/pdf/12954_2017_Arti cle_159.pdf.

 

Asni M , Rahma, Mukhsen Sarake. (2014). Faktor Yang Berhubungan Dengan Penyalahgunaan Narkotika dan Bahan Adiktif (Narkoba) Pada Remaja di SMA Kartika Wirabuana Xx-1 Makassar. Skripsi. Universitas Hasanudin.

 

Asti, Yeli (2014). Hubungan pengetahuan dan sikap terhadap perilaku penyalahgunaan narkoba pada siswa/I smp negeri 4 kecamatan Pontianak timur kota madya Pontianak. Diaksespada 29 Oktober 2017 dari Repository.untan.ac.id

 

Leah Miller, MA. 2016. Substance Abuse Education. Diakses pada 1 Mei 2018������ dari https://www.projectknow.com/research/ substance-abuse-education-resources/

 

Rahmadona, Elviza. (2014). Dengan Penyalahgunaan Narkoba di RSJ Prof. HB. Sa�anin. Padang: Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas.

 

Nasrazadani, Ehteram et al. (2017). The Relationship of Social Problem-Solving Skills and Dysfunctional Attitudes with Risk of Drug Abuse among Dormitory Students at Isfahan University of Medical Sciences. Irian Journal of Nursing and Midwifery Research. Diakses pada 1 Mei 2018 dari https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/artic les/PMC5590356/

 

Helviza, Ira. (2016). Kendala-Kendala Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah �Mahasiswa Kewarganegaraan UNSYIAH.

 

Nafiati, Laily. (2014). Peran Perawat Dalam Penanganan Narkotika, Psikotropika Dan

Zat Adiktif Lain Di Puskesmas Kota Yogyakarta. Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

 

Tomei, G et al. (2007). Mental health and life style changes in young workers. Health Service Research. Diakses pada 10 April 2018�� dari https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/ 17362218.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

����������������������������������������������������������������������������������������