Syntax Literate
: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
�����
e-ISSN : 2548-1398
�����
Vol. 4,
No. 9 September 2019
SUPERVISI AKADEMIK UNTUK MENINGKATKAN
KEMAMPUAN GURU SMK KHARISMA NUSANTARA PURWAKARTA DALAM MEMBUAT PERANGKAT
PEMBELAJARAN BERBASIS PEMECAHAN MASALAH
Syarif Hidayat
Pengawas
Madya SMK Kabupaten Purwakarta, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Email: �[email protected]
Abstrak
Proses pembelajaran abad 21 yang harus
dikembangkan oleh guru pada diri siswa, diantaranya: (1) kemampuan kemampuan
memecahkan masalah, 2) berkomunikasi (3) kritis dan kreatif dan (4) kemampuan
berkolaborasi dikenal dengan istilah 4C. Model Problem Based Learning (PBL)
merupakan salah satu model pembelajaran yang dapat meningkatkan kemampuan 4C
siswa terutama kemampuan memecahkan masalah. Hasil pembinaan pada guru SMK
Kharisma Nusantara Purwakarta tahun sebelumnya, melalui observasi, angket dan
studi dokumentasi, menunjukkan sebagian guru belum menggunakan model PBL dalam
perangkat pembelajaran, terutama dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Oleh karena itu, perlu adanya supervisi akademik khususnya pembinaan, dengan
menggunakan model supervisi klinis yang dilakukan oleh pengawas sekolah, supaya
guru melaksanakan pembelajaran model PBL. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian
tindakan sekolah mengunakan sistem spiral refleksi model Kemmis dan Mc Taggart
yang dimodifikasi. Strategi/metode kerja/teknik pembinaan yang
digunakan dari
siklus I sampai siklus II menerapkan model supervisi klinis.
Hasil pembinaan pada siklus I menunjukkan bahwa, aktivitas guru SMK Kharisma Nusantara Purwakarta dalam membuat RPP
berbasis PBL masih perlu
ditingkatkan. Oleh karena itu, kemampuan dan keahlian serta aktivitas guru pada siklus
I, perlu ditingkatkan dan harus diperbaiki pada siklus II. Siklus II, mengakhiri
proses pembinaan pada guru melalui supervisi klinis, dengan indikator
kemampuan dan keahlian serta aktivitas guru
sudah diatas 85%.
Kata kunci : Supervisi Akademik, Kemampuan, Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran, Problem Based Learning�
Pendahuluan
Proses
pembelajaran di sekolah pada saat ini harus mengembangkan dan menanamkan
pembelajaran kecakapan hidup abad 21 yaitu: (1) kemampuan memecahkan masalah,
(2) kemampuan berkomunikasi dan (3) kemampuan berkolaborasi, dan (4) kreatif
dan berinovasi, ke empat kecakapan hidup tersebut dikenal dengan istilah 4C (L. Permendikbud, 2016) dan (Permendikbud No, 21AD) (Lazear, 2004); (Forgaty, 1997); (Salpeter, 2003); (Tan, 2003). Dengan demikian, guru
harus memfasilitasi dan mengambangkan ke enam kemampuan tersebut pada diri
siswa SMK, dengan memasukan kemampuan tersebut pada Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). Kemampuan memecahkan masalah sebagai bagian dari kemampuan
4C, sangat penting dikuasai siswa untuk menghadapi berbagai permasalahan dan
menentukan solusinya serta mendorong terbentuknya keterampilan berpikir tingkat
tinggi (L. Permendikbud, 2016) dan (Permendikbud No, 21AD) (Lazear, 2004); (Forgaty, 1997); (Salpeter, 2003); (Tan, 2003).
Hasil observasi, studi dokumentasi RPP dan angket pada guru di sekolah binaan,
menunjukkan: (1) sebagian guru belum menggunakan model PBL dalam RPPnya; (2)
sebagian guru yang menuliskan model PBL pada RPPnya, tapi tidak menuliskan
sintaks model tersebut pada langkah-langkah pembelajaran; (3) sebagian guru
yang memilih model PBL tetapi KD yang dipilih tidak sesuai jika menggunakan
model PBL. Dengan demikian, perlu adanya supervisi akademik khususnya pembinaan
dengan menggunakan model supervisi klinis yang dilakukan oleh pengawas, supaya
kompetensi dan profesionalisme guru dapat optimal (Permendiknas No, 16AD)
Guru merupakan
salah satu faktor yang menentukan keberhasilan siswa dalam belajar, sehingga
keberadaan guru yang disiplin akan memberikan pengaruh yang positif terhadap
capaian siswa dalam belajar
(Paoji, 2017). Salah satu model
variatif yang dapat dikembangkan guru dan dapat mengembangkan kemampuan
memecahkan masalah dan keterampilan berpikir tingkat tinggi siswa adalah model Problem Based Learning (PBL) (Forgaty, 1997); (Savoie & Hughes,
1994); (Tan, 2003); (Wood, 2005),
(Permendikbud No, 21AD) (dan Kebudayaan, 2016).
Pembelajaran berbasis PBL bertujuan untuk mendorong siswa, untuk terlibat aktif dalam membangun
pengetahuan, sikap, dan prilaku melalui kegiatan
memecahkan suatu masalah, menentukan solusinya serta mendorong terbentuknya
keterampilan berpikir tingkat tinggi, sehingga siswa memiliki tanggung jawab
atas dirinya sendiri dan kepada masyarakat (Allen, Duch, & Groh, 1996); (Azer, Hasanato, Al-Nassar, Somily,
& AlSaadi, 2013); (Barrett, 2010); (Carson, 2007); (Dogru, 2008); (Duch, Groh, &
Allen, 2001);
(Savoie & Hughes, 1994). Kemampuan guru dalam membuat RPP berbasis PBL yang merujuk pada
kurikulum 2013 revisi akan meningkat, jika ada supervisi
akademik khususnya melalui pembinaan yang dilakukan oleh pengawas sekolah.
Salah satu model
supervisi akademik tersebut adalah model supervisi klinis. Melalui penerapan
model supervisi klinis, guru secara kolaboratif dibimbing pengawas sekolah
mendiagnosis kekurangan-kekurang diri dalam membuat RPP berbasis PBL yang merujuk pada
kurikulum 2013 revisi, kemudian melalui FGD diarahkan
untuk menentukan solusinya sehingga produk RPP yang dibuat akan benar dan
bermutu (R. I. Permendikbud, n.d.) & (Permen & No, 21AD).
Berdasarkan latar belakang tersebut mendorong peneliti telah
melaksanakan penelitian tindakan sekolah untuk meningkatkan kemampuan guru SMK
Kharisma Nusantara Purwakarta dalam
membuat RPP berbasis PBL yang merujuk pada
kurikulum 2013 revisi,
melalui pembinaan
menggunakan model supervisi klinis
Metode Penelitian
1.
Strategi/Metode Kerja/Teknik Pembinaan
Strategi/metode kerja/teknik pembinaan yang digunakan dari siklus I sampai siklus II menggunakan model supervisi klinis
melalui observasi-refleksi-rekomendasi,
studi dokumentasi, angket dan FGD dilaksanakan pada Tanggal 15 Juli-19 Agustus
2019 menggunakan model supervisi
klinis melalui observasi-refleksi-rekomendasi, studi dokumentasi angket, FGD, dan presentasi produk RPP.
2.
Setting/Lokasi/Subyek
Penelitian
Secara garus besar, prosedur siklus dilakukan melalui
kegiatan perencanaan (plan), siklus (act), observasi (observe) dan refleksi
(reflect).
3.
Subyek
dan Waktu Penelitian
Pada penelitian ini yang menjadi
subjek penelitian adalah guru SMK
Kharisma Nusantara Purwakarta. Jumlah guru yang diteliti sebanyak 18 guru.�������
4.
Instrumen
Penelitian
Supaya
diperoleh data yang
diharapkan, maka dalam penelitian ini digunakan instrumen sebagai berikut: 1) rencana
pelaksanaan pembinaan, 2) pedoman observasi aktivitas guru, 3) daftar chek
aktivitas guru, 4) instrumen evaluasi guru dalam membuat RPP berbasis PBL, 5)
format observasi pembinaan, 6) format diskusi balikan, 7) Daftar hadir guru
Hasil dan
Pembahasan
A. Hasil
1. Kemampuan Guru dalam membuat RPP berbasis PBL yang
sesuai
dengan tuntutan Permendikbud No 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses pada Siklus I
Kemampuan guru dalam
membuat membuat RPP berbasis PBL yang sesuai
dengan tuntutan Permendikbud No 22 Tahun 2016, tentang Standar Proses pada siklus I, dapat dilihat
pada Tabel 1.
Tabel 1.
Jumlah Komponen
RPP Berbasis PBL yang Dipenuhi oleh Guru
(dari Total 20
Komponen RPP yangSesuai dengan Tuntutan
Permendikbud No
22 Tahun 2016)pada Siklus I
No |
Kode Guru |
Jumlah komponen RPP berbasis PBL yang
Dipenuhi oleh Guru (dari total 20 komponen RPP) |
% |
1 |
AA |
14 |
70,00 |
2 |
AB |
15 |
75,00 |
3 |
AC |
14 |
70,00 |
4 |
AD |
13 |
65,00 |
5 |
AE |
16 |
80,00 |
6 |
AF |
13 |
65,00 |
7 |
AG |
13 |
65,00 |
8 |
AH |
15 |
75,00 |
9 |
AI |
11 |
55,00 |
10 |
AJ |
12 |
60,00 |
11 |
AK |
16 |
80,00 |
12 |
AL |
15 |
75,00 |
13 |
AM |
14 |
70,00 |
14 |
AN |
11 |
55,00 |
15 |
AO |
14 |
70,00 |
16 |
AP |
15 |
75,00 |
17 |
AQ |
13 |
65,00 |
18 |
AR |
16 |
80,00 |
Rata-rata |
14 |
69,44 |
�����
Uraian�
20 komponen RPP yang Sesuai dengan Tuntutan Permendikbud No 22� Tahun 2016 sebagai berikut:
No |
Komponen
RPP |
No |
Komponen
RPP |
1 |
Mencantumkan identitas sekolah/nama satuan pendidikan
|
11 |
Materi pelajaran memuat prinsip relevan dengan
indikator |
2 |
Mencantumkan identitas mata pelajaran |
12 |
Materi pelajaran memuat prosedur relevan dengan
indicator |
3 |
Mencantumkan�
identitas kelas/semester |
13 |
Metode pembelajaran sesuai dengan tuntutan KD/
indikator/tujuan |
4 |
Mencantumkan materi pokok dan sub materi pokok |
14 |
Metode pembelajaran sesuai dengan karakteristik
siswa |
5 |
Mencantumkan alokasi waktu (termasuk jumlah
pertemuan) |
15 |
Media pembelajaran sesuai dengan tuntutan KD/
indikator/tujuan |
6 |
Mencantumkan KD yang sesuai untuk model PBL |
16 |
Sumber belajar sesuai dengan tuntutan KD/
indikator/tujuan� |
7 |
Mencantumkan Indikator |
17 |
Langkah-langkah pembelajaran melalui tahapan
pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup |
8 |
Rumusan tujuan pembelajaran berdasarkan
KD/indikator |
18 |
Langkah-langkah pembelajaran memuat sintaks/
langkah-langkah model PBL (orientasi siswa
kepada masalah, mengorganisasi siswa untuk
belajar, membimbing
penyelidikan individual dan kelompok, mengembangkan
dan menyajikan hasil karya, dan menganalisis
dan mengevaluasi proses pemecahan masalah; Sumber: Arends, 2008) |
9 |
Materi pelajaran memuat fakta relevan dengan
indikator |
19 |
Langkah-langkah pembelajaran mengembangkan ranah
sikap, pengetahuan, dan keterampilan |
10 |
Materi pelajaran memuat konsep relevan dengan
indikator |
20 |
Penilaian sesuai dengan tuntutan KD/
indikator/tujuan |
Data pada Tabel 1 menunjukkan bahwa
jumlah komponen terkecil RPP
berbasis PBL yang dipenuhi guru, dari total 20 komponen RPP yang sesuai dengan
tuntutan Permendikbud No 22� Tahun 2016, pada Siklus I sebanyak 11 komponen (55.00%) dilakukan
oleh dua orang guru (11.11%). Sedangkan jumlah komponen terbanyak yang dipenuhi
guru sebanyak 16 komponen (80.00%) dilakukan oleh tiga orang guru (16.67%). Rata-rata jumlah komponen yang dipenuhi guru
sebanyak 14 komponen (70.00%) dengan daya serap klasikal sebesar 61.11%.
2. Evaluasi Kemampuan Guru dalam membuat RPP berbasis PBL
yang sesuai
dengan tuntutan Permendikbud No 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses pada Siklus II
Kemampuan guru dalam membuat membuat RPP berbasis PBL yang
sesuai dengan tuntutan Permendikbud No 22 Tahun 2016
tentang Standar Proses pada siklus II, dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2.
Jumlah Komponen
RPP Berbasis PBL yang Dipenuhi oleh Guru
(dari Total 20
Komponen RPP yang Sesuai dengan Tuntutan
Permendikbud No
22� Tahun 2016) pada Siklus II
No |
Kode Guru |
Jumlah komponen RPP berbasis PBL yang
Dipenuhi oleh Guru (dari total 20 komponen RPP) |
% |
1 |
AA |
17 |
85,00 |
2 |
AB |
18 |
90,00 |
3 |
AC |
17 |
85,00 |
4 |
AD |
16 |
80,00 |
5 |
AE |
18 |
90,00 |
6 |
AF |
16 |
80,00 |
7 |
AG |
16 |
80,00 |
8 |
AH |
18 |
90,00 |
9 |
AI |
13 |
65,00 |
10 |
AJ |
15 |
75,00 |
11 |
AK |
18 |
90,00 |
12 |
AL |
18 |
90,00 |
13 |
AM |
17 |
85,00 |
14 |
AN |
13 |
65,00 |
15 |
AO |
17 |
85,00 |
16 |
AP |
18 |
90,00 |
17 |
AQ |
16 |
80,00 |
18 |
AR |
18 |
90,00 |
Rata-rata |
17 |
83,06 |
Uraian�
20 komponen RPP yang Sesuai dengan Tuntutan Permendikbud No 22� Tahun 2016 sebagai berikut:
No |
Komponen
RPP |
No |
Komponen
RPP |
1 |
Mencantumkan identitas sekolah/nama satuan
pendidikan |
11 |
Materi pelajaran memuat prinsip relevan dengan
indikator |
2 |
Mencantumkan identitas mata pelajaran |
12 |
Materi pelajaran memuat prosedur relevan dengan
indicator |
3 |
Mencantumkan�
identitas kelas/semester |
13 |
Metode pembelajaran sesuai dengan tuntutan KD/
indikator/tujuan |
4 |
Mencantumkan materi pokok dan sub materi pokok |
14 |
Metode pembelajaran sesuai dengan karakteristik
siswa |
5 |
Mencantumkan alokasi waktu (termasuk jumlah
pertemuan) |
15 |
Media pembelajaran sesuai dengan tuntutan KD/
indikator/tujuan |
6 |
Mencantumkan KD yang sesuai untuk model PBL |
16 |
Sumber belajar sesuai dengan tuntutan KD/
indikator/tujuan� |
7 |
Mencantumkan Indikator |
17 |
Langkah-langkah pembelajaran melalui tahapan
pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup |
8 |
Rumusan tujuan pembelajaran berdasarkan
KD/indikator |
18 |
Langkah-langkah pembelajaran memuat sintaks/
langkah-langkah model PBL (orientasi siswa
kepada masalah, mengorganisasi siswa untuk
belajar, membimbing
penyelidikan individual dan kelompok, mengembangkan
dan menyajikan hasil karya, dan menganalisis
dan mengevaluasi proses pemecahan masalah; Sumber: Arends, 2008) |
9 |
Materi pelajaran memuat fakta relevan dengan
indikator |
19 |
Langkah-langkah pembelajaran mengembangkan ranah
sikap, pengetahuan, dan keterampilan |
10 |
Materi pelajaran memuat konsep relevan dengan
indikator |
20 |
Penilaian sesuai dengan tuntutan KD/ indikator/tujuan
|
�������
Data pada Tabel 2 menunjukkan bahwa jumlah komponen terkecil RPP berbasis PBL yang
dipenuhi guru, dari total 20 komponen RPP yang sesuai dengan tuntutan
Permendikbud No 22 Tahun 2016, pada Siklus II sebanyak 13 komponen (65.00%) dilakukan oleh dua orang guru
(11.11%). Sedangkan jumlah komponen terbanyak yang dipenuhi guru sebanyak 18
komponen (90.00%) dilakukan oleh tujuh orang guru (38.89%). Rata-rata jumlah
komponen yang dipenuhi guru sebanyak 17 komponen (85.00%), dengan daya serap
klasikal sebesar 88.89%. Indikator daya serap klasikal sudah diatas 85,00%
dengan nilai minimal 70,00, maka siklus II ini mengakhiri penelitian tindakan
sekolah proses pembinaan pada guru melalui supervisi klinis.
B. Pembahasan
Proses pembinaan dari siklus I sampai siklus II, menunjukkan bahwa
aktivitas��������� guru semakin aktif,
serta antusias mengikuti setiap sesi pembinaan. Hampir semua� guru berperan aktif mulai dari membuat
RPP berbasis PBL untuk setiap siklus, membuat penilaian berbasis
PBL untuk setiap siklus, membuat
angket respon siswa, membuat pedoman observasi aktivitas siswa,
membuat daftar check,
dan ������������������������membuat format observasi aktivitas siswa.
Walaupun pada awalnya banyak yang��������
belum terampil tetapi pada siklus II sudah menunjukkan kemajuan yang
sangat�������������������� pesat. Proses
pembinaan dari siklus I sampai siklus II, skor guru menunjukan adanya
peningkatan.
Peningkatan itu
menunjukkan bahwa setiap guru telah melaksanakan dan mengikuti tahap-tahap
jalannya kegiatan pembinaan, serta menunjukan bahwa hampir semua guru berperan
aktif mengikuti setiap sesi pembinaan yang dilakukan oleh peneliti. Selain itu, proses bimbingan dan arahan selama kegiatan
pembinaan yang dilakukan sudah diupayakan efektif, efisien dan intensif.
Guru tidak mengalami kesulitan dalam melaksanakan kegiatan
pembinaan. ���������������������������Sehingga pada saat dilaksanakan pengukuran kemampuan
dan� keterampilan guru dalam� dalam membuat RPP berbasis PBL, pada siklus
II, daya serap klasikal sudah diatas 85%.
Data
tersebut menjadi� indikator siklus II ini mengakhiri penelitian tindakan
sekolah, kegiatan pembinaan pada guru melalui penggunaan model supervisi klinis.
Kesimpulan
1.�� Hasil pembinaan pada siklus I, menunjukkan bahwa aktivitas
guru dalam membuat RPP
berbasis PBL, membuat penilaian, membuat angket respon siswa, membuat
pedoman observasi aktivitas siswa, membuat daftar check, membuat format observasi aktivitas siswa, membuat format observasi pelaksanaan model pembelajaran
oleh guru dan siswa, dan membuat
format diskusi balikan belum
memuaskan. Kemampuan dan keahlian serta aktivitas guru dalam siklus I, perlu
ditingkatkan dan harus diperbaiki pada siklus II.��
2.�� Hasil pembinaan pada siklus II, menunjukkan bahwa aktivitas
guru mulai dari membuat RPP
berbasis PBL, membuat
penilaian, membuat angket respon siswa, membuat pedoman observasi aktivitas
siswa, membuat
daftar check, membuat format observasi aktivitas siswa, membuat format observasi pelaksanaan model pembelajaran
oleh guru dan siswa, dan membuat format diskusi balikan sudah meningkat dan
lenih baik dibanding siklus I.
Siklus II ini mengakhiri
penelitian tindakan sekolah, proses pembinaan pada guru menggunakan model supervisi klinis melalui observasi-refleksi-rekomendasi, studi
dokumentasi angket, FGD, dan presentasi produk
RPP, dengan indikator aktivitas guru
telah diatas 70.00% dan skor� guru
minimal 70.00 sudah diatas 85%, yaitu sebesar 88.89%.
BIBLIOGRAFI
Allen, D. E., Duch, B. J., & Groh, S. E. (1996). The
power of problem‐based learning in teaching introductory science courses. New
Directions for Teaching and Learning, 1996(68), 43�52.
Azer, S. A., Hasanato, R., Al-Nassar, S., Somily, A., &
AlSaadi, M. M. (2013). Introducing integrated laboratory classes in a PBL
curriculum: impact on student�s learning and satisfaction. BMC Medical
Education, 13(1), 71.
Barrett, T. (2010). The problem‐based learning
process as finding and being in flow. Innovations in Education and Teaching
International, 47(2), 165�174.
Carson, J. (2007). A problem with problem solving: Teaching
thinking without teaching knowledge. The Mathematics Educator, 17(2).
dan Kebudayaan, K. P. (2016). Permendikbud No. 22 tahun 2016
tentang Standar Proses. Jakarta: Kemendikbud.
Dogru, M. (2008). The Application of Problem Solving Method
on Science Teacher Trainees on the Solution of the Environmental Problems. International
Journal of Environmental and Science Education, 3(1), 9�18.
Duch, B. J., Groh, S. E., & Allen, D. E. (2001). The
power of problem-based learning: a practical" how to" for teaching
undergraduate courses in any discipline. Stylus Publishing, LLC.
Forgaty, R. (1997). Problem Based Learning and Other
Curicular Models for Multiple Intellegences Classroom. New York:
IRI/Skyligt Training and Publishing, Inc.
Lazear, D. G. (2004). Higher-order thinking the multiple
intelligences way. Zephyr Press.
No, Permendikbud. (21AD). Tahun 2016. Standar Isi
Pendidikan Dasar Dan Menengah Yang Memuat Tentang Tingkat Kompetensi Dan
Kompetensi Inti Sesuai Dengan Jenjang Dan Jenis Pendidika Tertentu.
No, Permendiknas. (16AD). Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta: Dharma Bhakti.
Paoji, A. M. (2017). MEMBINA KEDISIPLINAN GURU DALAM
MELAKSANAKAN TUGASNYASEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN MELALUI SUPERVISI AKADEMIKDI MA
MAARIF KABUPATEN GARUT. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(6),
1�8.
Permen, P. A. N., & No, R. B. (21AD). Tahun 2010
tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Permendikbud, L. (2016). Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi
Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Menteri Pendidikan Nasional.
Permendikbud, R. I. (n.d.). Nomor 143 Tahun 2014. Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Dan Angka Kreditnya.
Salpeter, J. (2003). 21st century skills: Will our students
be prepared? TECHNOLOGY AND LEARNING-DAYTON-, 24(3), 17�29.
Savoie, J. M., & Hughes, A. S. (1994). Problem-based
learning as classroom solution. Educational Leadership, 52(3),
54�57.
Tan, O. S. (2003). Problem-based learning innovation:
Using problems to power learning in the 21st century. Thomson Learning
Asia.
Wood, D. (2005). Problem based learning especiallyin the
contex to flarge classes. Online]. Tersedia:[12 Maret 2008].
���������������������������������������������������������������������������������