Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

����� e-ISSN : 2548-1398

����� Vol. 4, No. 9 September 2019

 


SUPERVISI AKADEMIK UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU SMK KHARISMA NUSANTARA PURWAKARTA DALAM MEMBUAT PERANGKAT PEMBELAJARAN BERBASIS PEMECAHAN MASALAH

 

Syarif Hidayat

Pengawas Madya SMK Kabupaten Purwakarta, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat

Email: �[email protected]

 

Abstrak

Proses pembelajaran abad 21 yang harus dikembangkan oleh guru pada diri siswa, diantaranya: (1) kemampuan kemampuan memecahkan masalah, 2) berkomunikasi (3) kritis dan kreatif dan (4) kemampuan berkolaborasi dikenal dengan istilah 4C. Model Problem Based Learning (PBL) merupakan salah satu model pembelajaran yang dapat meningkatkan kemampuan 4C siswa terutama kemampuan memecahkan masalah. Hasil pembinaan pada guru SMK Kharisma Nusantara Purwakarta tahun sebelumnya, melalui observasi, angket dan studi dokumentasi, menunjukkan sebagian guru belum menggunakan model PBL dalam perangkat pembelajaran, terutama dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Oleh karena itu, perlu adanya supervisi akademik khususnya pembinaan, dengan menggunakan model supervisi klinis yang dilakukan oleh pengawas sekolah, supaya guru melaksanakan pembelajaran model PBL. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian tindakan sekolah mengunakan sistem spiral refleksi model Kemmis dan Mc Taggart yang dimodifikasi. Strategi/metode kerja/teknik pembinaan yang digunakan dari siklus I sampai siklus II menerapkan model supervisi klinis. Hasil pembinaan pada siklus I menunjukkan bahwa, aktivitas guru SMK Kharisma Nusantara Purwakarta dalam membuat RPP berbasis PBL masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kemampuan dan keahlian serta aktivitas guru pada siklus I, perlu ditingkatkan dan harus diperbaiki pada siklus II. Siklus II, mengakhiri proses pembinaan pada guru melalui supervisi klinis, dengan indikator kemampuan dan keahlian serta aktivitas guru sudah diatas 85%.

 

Kata kunci : Supervisi Akademik, Kemampuan, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Problem Based Learning�

 

Pendahuluan

Proses pembelajaran di sekolah pada saat ini harus mengembangkan dan menanamkan pembelajaran kecakapan hidup abad 21 yaitu: (1) kemampuan memecahkan masalah, (2) kemampuan berkomunikasi dan (3) kemampuan berkolaborasi, dan (4) kreatif dan berinovasi, ke empat kecakapan hidup tersebut dikenal dengan istilah 4C (L. Permendikbud, 2016) dan (Permendikbud No, 21AD) (Lazear, 2004); (Forgaty, 1997); (Salpeter, 2003); (Tan, 2003). Dengan demikian, guru harus memfasilitasi dan mengambangkan ke enam kemampuan tersebut pada diri siswa SMK, dengan memasukan kemampuan tersebut pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kemampuan memecahkan masalah sebagai bagian dari kemampuan 4C, sangat penting dikuasai siswa untuk menghadapi berbagai permasalahan dan menentukan solusinya serta mendorong terbentuknya keterampilan berpikir tingkat tinggi (L. Permendikbud, 2016) dan (Permendikbud No, 21AD) (Lazear, 2004); (Forgaty, 1997); (Salpeter, 2003); (Tan, 2003). Hasil observasi, studi dokumentasi RPP dan angket pada guru di sekolah binaan, menunjukkan: (1) sebagian guru belum menggunakan model PBL dalam RPPnya; (2) sebagian guru yang menuliskan model PBL pada RPPnya, tapi tidak menuliskan sintaks model tersebut pada langkah-langkah pembelajaran; (3) sebagian guru yang memilih model PBL tetapi KD yang dipilih tidak sesuai jika menggunakan model PBL. Dengan demikian, perlu adanya supervisi akademik khususnya pembinaan dengan menggunakan model supervisi klinis yang dilakukan oleh pengawas, supaya kompetensi dan profesionalisme guru dapat optimal (Permendiknas No, 16AD)

Guru merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan siswa dalam belajar, sehingga keberadaan guru yang disiplin akan memberikan pengaruh yang positif terhadap capaian siswa dalam belajar (Paoji, 2017). Salah satu model variatif yang dapat dikembangkan guru dan dapat mengembangkan kemampuan memecahkan masalah dan keterampilan berpikir tingkat tinggi siswa adalah model Problem Based Learning (PBL) (Forgaty, 1997); (Savoie & Hughes, 1994); (Tan, 2003); (Wood, 2005), (Permendikbud No, 21AD) (dan Kebudayaan, 2016). Pembelajaran berbasis PBL bertujuan untuk mendorong siswa, untuk terlibat aktif dalam membangun pengetahuan, sikap, dan prilaku melalui kegiatan memecahkan suatu masalah, menentukan solusinya serta mendorong terbentuknya keterampilan berpikir tingkat tinggi, sehingga siswa memiliki tanggung jawab atas dirinya sendiri dan kepada masyarakat (Allen, Duch, & Groh, 1996); (Azer, Hasanato, Al-Nassar, Somily, & AlSaadi, 2013); (Barrett, 2010); (Carson, 2007); (Dogru, 2008); (Duch, Groh, & Allen, 2001); (Savoie & Hughes, 1994). Kemampuan guru dalam membuat RPP berbasis PBL yang merujuk pada kurikulum 2013 revisi akan meningkat, jika ada supervisi akademik khususnya melalui pembinaan yang dilakukan oleh pengawas sekolah.

Salah satu model supervisi akademik tersebut adalah model supervisi klinis. Melalui penerapan model supervisi klinis, guru secara kolaboratif dibimbing pengawas sekolah mendiagnosis kekurangan-kekurang diri dalam membuat RPP berbasis PBL yang merujuk pada kurikulum 2013 revisi, kemudian melalui FGD diarahkan untuk menentukan solusinya sehingga produk RPP yang dibuat akan benar dan bermutu (R. I. Permendikbud, n.d.) & (Permen & No, 21AD). Berdasarkan latar belakang tersebut mendorong peneliti telah melaksanakan penelitian tindakan sekolah untuk meningkatkan kemampuan guru SMK Kharisma Nusantara Purwakarta dalam membuat RPP berbasis PBL yang merujuk pada kurikulum 2013 revisi, melalui pembinaan menggunakan model supervisi klinis

 

Metode Penelitian

1.      Strategi/Metode Kerja/Teknik Pembinaan

Strategi/metode kerja/teknik pembinaan yang digunakan dari siklus I sampai siklus II menggunakan model supervisi klinis melalui observasi-refleksi-rekomendasi, studi dokumentasi, angket dan FGD dilaksanakan pada Tanggal 15 Juli-19 Agustus 2019 menggunakan model supervisi klinis melalui observasi-refleksi-rekomendasi, studi dokumentasi angket, FGD, dan presentasi produk RPP.

2.      Setting/Lokasi/Subyek Penelitian

Secara garus besar, prosedur siklus dilakukan melalui kegiatan perencanaan (plan), siklus (act), observasi (observe) dan refleksi (reflect).

3.      Subyek dan Waktu Penelitian

Pada penelitian ini yang menjadi subjek penelitian adalah guru SMK Kharisma Nusantara Purwakarta. Jumlah guru yang diteliti sebanyak 18 guru.�������

4.      Instrumen Penelitian

Supaya diperoleh data yang diharapkan, maka dalam penelitian ini digunakan instrumen sebagai berikut: 1) rencana pelaksanaan pembinaan, 2) pedoman observasi aktivitas guru, 3) daftar chek aktivitas guru, 4) instrumen evaluasi guru dalam membuat RPP berbasis PBL, 5) format observasi pembinaan, 6) format diskusi balikan, 7) Daftar hadir guru

 

 

Hasil dan Pembahasan

A.       Hasil

1. Kemampuan Guru dalam membuat RPP berbasis PBL yang sesuai dengan tuntutan Permendikbud No 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses pada Siklus I

Kemampuan guru dalam membuat membuat RPP berbasis PBL yang sesuai dengan tuntutan Permendikbud No 22 Tahun 2016, tentang Standar Proses pada siklus I, dapat dilihat pada Tabel 1.

Tabel 1.

Jumlah Komponen RPP Berbasis PBL yang Dipenuhi oleh Guru

(dari Total 20 Komponen RPP yangSesuai dengan Tuntutan

Permendikbud No 22 Tahun 2016)pada Siklus I

 

No

Kode Guru

Jumlah komponen RPP berbasis PBL yang Dipenuhi oleh Guru (dari total 20 komponen RPP)

%

1

AA

14

70,00

2

AB

15

75,00

3

AC

14

70,00

4

AD

13

65,00

5

AE

16

80,00

6

AF

13

65,00

7

AG

13

65,00

8

AH

15

75,00

9

AI

11

55,00

10

AJ

12

60,00

11

AK

16

80,00

12

AL

15

75,00

13

AM

14

70,00

14

AN

11

55,00

15

AO

14

70,00

16

AP

15

75,00

17

AQ

13

65,00

18

AR

16

80,00

Rata-rata

14

69,44

�����

Uraian� 20 komponen RPP yang Sesuai dengan Tuntutan Permendikbud No 22� Tahun 2016 sebagai berikut:

No

Komponen RPP

No

Komponen RPP

1

Mencantumkan identitas sekolah/nama satuan pendidikan

11

Materi pelajaran memuat prinsip relevan dengan indikator

2

Mencantumkan identitas mata pelajaran

12

Materi pelajaran memuat prosedur relevan dengan indicator

3

Mencantumkan� identitas kelas/semester

13

Metode pembelajaran sesuai dengan tuntutan KD/ indikator/tujuan

4

Mencantumkan materi pokok dan sub materi pokok

14

Metode pembelajaran sesuai dengan karakteristik siswa

5

Mencantumkan alokasi waktu (termasuk jumlah pertemuan)

15

Media pembelajaran sesuai dengan tuntutan KD/ indikator/tujuan

6

Mencantumkan KD yang sesuai untuk model PBL

16

Sumber belajar sesuai dengan tuntutan KD/ indikator/tujuan�

7

Mencantumkan Indikator

17

Langkah-langkah pembelajaran melalui tahapan pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup

8

Rumusan tujuan pembelajaran berdasarkan KD/indikator

18

Langkah-langkah pembelajaran memuat sintaks/ langkah-langkah model PBL (orientasi siswa kepada masalah, mengorganisasi siswa untuk belajar, membimbing penyelidikan individual dan kelompok, mengembangkan dan menyajikan hasil karya, dan menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah; Sumber: Arends, 2008)

9

Materi pelajaran memuat fakta relevan dengan indikator

19

Langkah-langkah pembelajaran mengembangkan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan

10

Materi pelajaran memuat konsep relevan dengan indikator

20

Penilaian sesuai dengan tuntutan KD/ indikator/tujuan

 

Data pada Tabel 1 menunjukkan bahwa jumlah komponen terkecil RPP berbasis PBL yang dipenuhi guru, dari total 20 komponen RPP yang sesuai dengan tuntutan Permendikbud No 22� Tahun 2016, pada Siklus I sebanyak 11 komponen (55.00%) dilakukan oleh dua orang guru (11.11%). Sedangkan jumlah komponen terbanyak yang dipenuhi guru sebanyak 16 komponen (80.00%) dilakukan oleh tiga orang guru (16.67%). Rata-rata jumlah komponen yang dipenuhi guru sebanyak 14 komponen (70.00%) dengan daya serap klasikal sebesar 61.11%.

2. Evaluasi Kemampuan Guru dalam membuat RPP berbasis PBL yang sesuai dengan tuntutan Permendikbud No 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses pada Siklus II

Kemampuan guru dalam membuat membuat RPP berbasis PBL yang sesuai dengan tuntutan Permendikbud No 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses pada siklus II, dapat dilihat pada Tabel 2.

Tabel 2.

Jumlah Komponen RPP Berbasis PBL yang Dipenuhi oleh Guru

(dari Total 20 Komponen RPP yang Sesuai dengan Tuntutan

Permendikbud No 22� Tahun 2016) pada Siklus II

 

No

Kode Guru

Jumlah komponen RPP berbasis PBL yang Dipenuhi oleh Guru (dari total 20 komponen RPP)

%

1

AA

17

85,00

2

AB

18

90,00

3

AC

17

85,00

4

AD

16

80,00

5

AE

18

90,00

6

AF

16

80,00

7

AG

16

80,00

8

AH

18

90,00

9

AI

13

65,00

10

AJ

15

75,00

11

AK

18

90,00

12

AL

18

90,00

13

AM

17

85,00

14

AN

13

65,00

15

AO

17

85,00

16

AP

18

90,00

17

AQ

16

80,00

18

AR

18

90,00

Rata-rata

17

83,06

 

 

 

 

Uraian� 20 komponen RPP yang Sesuai dengan Tuntutan Permendikbud No 22� Tahun 2016 sebagai berikut:

No

Komponen RPP

No

Komponen RPP

1

Mencantumkan identitas sekolah/nama satuan pendidikan

11

Materi pelajaran memuat prinsip relevan dengan indikator

2

Mencantumkan identitas mata pelajaran

12

Materi pelajaran memuat prosedur relevan dengan indicator

3

Mencantumkan� identitas kelas/semester

13

Metode pembelajaran sesuai dengan tuntutan KD/ indikator/tujuan

4

Mencantumkan materi pokok dan sub materi pokok

14

Metode pembelajaran sesuai dengan karakteristik siswa

5

Mencantumkan alokasi waktu (termasuk jumlah pertemuan)

15

Media pembelajaran sesuai dengan tuntutan KD/ indikator/tujuan

6

Mencantumkan KD yang sesuai untuk model PBL

16

Sumber belajar sesuai dengan tuntutan KD/ indikator/tujuan�

7

Mencantumkan Indikator

17

Langkah-langkah pembelajaran melalui tahapan pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup

8

Rumusan tujuan pembelajaran berdasarkan KD/indikator

18

Langkah-langkah pembelajaran memuat sintaks/ langkah-langkah model PBL (orientasi siswa kepada masalah, mengorganisasi siswa untuk belajar, membimbing penyelidikan individual dan kelompok, mengembangkan dan menyajikan hasil karya, dan menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah; Sumber: Arends, 2008)

9

Materi pelajaran memuat fakta relevan dengan indikator

19

Langkah-langkah pembelajaran mengembangkan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan

10

Materi pelajaran memuat konsep relevan dengan indikator

20

Penilaian sesuai dengan tuntutan KD/ indikator/tujuan

�������

Data pada Tabel 2 menunjukkan bahwa jumlah komponen terkecil RPP berbasis PBL yang dipenuhi guru, dari total 20 komponen RPP yang sesuai dengan tuntutan Permendikbud No 22 Tahun 2016, pada Siklus II sebanyak 13 komponen (65.00%) dilakukan oleh dua orang guru (11.11%). Sedangkan jumlah komponen terbanyak yang dipenuhi guru sebanyak 18 komponen (90.00%) dilakukan oleh tujuh orang guru (38.89%). Rata-rata jumlah komponen yang dipenuhi guru sebanyak 17 komponen (85.00%), dengan daya serap klasikal sebesar 88.89%. Indikator daya serap klasikal sudah diatas 85,00% dengan nilai minimal 70,00, maka siklus II ini mengakhiri penelitian tindakan sekolah proses pembinaan pada guru melalui supervisi klinis.

B.       Pembahasan

Proses pembinaan dari siklus I sampai siklus II, menunjukkan bahwa aktivitas��������� guru semakin aktif, serta antusias mengikuti setiap sesi pembinaan. Hampir semua� guru berperan aktif mulai dari membuat RPP berbasis PBL untuk setiap siklus, membuat penilaian berbasis PBL untuk setiap siklus, membuat angket respon siswa, membuat pedoman observasi aktivitas siswa, membuat daftar check, dan ������������������������membuat format observasi aktivitas siswa. Walaupun pada awalnya banyak yang�������� belum terampil tetapi pada siklus II sudah menunjukkan kemajuan yang sangat�������������������� pesat. Proses pembinaan dari siklus I sampai siklus II, skor guru menunjukan adanya peningkatan.

Peningkatan itu menunjukkan bahwa setiap guru telah melaksanakan dan mengikuti tahap-tahap jalannya kegiatan pembinaan, serta menunjukan bahwa hampir semua guru berperan aktif mengikuti setiap sesi pembinaan yang dilakukan oleh peneliti. Selain itu, proses bimbingan dan arahan selama kegiatan pembinaan yang dilakukan sudah diupayakan efektif, efisien dan intensif.

Guru tidak mengalami kesulitan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan. ���������������������������Sehingga pada saat dilaksanakan pengukuran kemampuan dan� keterampilan guru dalam� dalam membuat RPP berbasis PBL, pada siklus II, daya serap klasikal sudah diatas 85%.

Data tersebut menjadi� indikator siklus II ini mengakhiri penelitian tindakan sekolah, kegiatan pembinaan pada guru melalui penggunaan model supervisi klinis.

 

Kesimpulan

1.�� Hasil pembinaan pada siklus I, menunjukkan bahwa aktivitas guru dalam membuat RPP berbasis PBL, membuat penilaian, membuat angket respon siswa, membuat pedoman observasi aktivitas siswa, membuat daftar check, membuat format observasi aktivitas siswa, membuat format observasi pelaksanaan model pembelajaran oleh guru dan siswa, dan membuat format diskusi balikan belum memuaskan. Kemampuan dan keahlian serta aktivitas guru dalam siklus I, perlu ditingkatkan dan harus diperbaiki pada siklus II.��

2.�� Hasil pembinaan pada siklus II, menunjukkan bahwa aktivitas guru mulai dari membuat RPP berbasis PBL, membuat penilaian, membuat angket respon siswa, membuat pedoman observasi aktivitas siswa, membuat daftar check, membuat format observasi aktivitas siswa, membuat format observasi pelaksanaan model pembelajaran oleh guru dan siswa, dan membuat format diskusi balikan sudah meningkat dan lenih baik dibanding siklus I. Siklus II ini mengakhiri penelitian tindakan sekolah, proses pembinaan pada guru menggunakan model supervisi klinis melalui observasi-refleksi-rekomendasi, studi dokumentasi angket, FGD, dan presentasi produk RPP, dengan indikator aktivitas guru telah diatas 70.00% dan skor� guru minimal 70.00 sudah diatas 85%, yaitu sebesar 88.89%.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

Allen, D. E., Duch, B. J., & Groh, S. E. (1996). The power of problembased learning in teaching introductory science courses. New Directions for Teaching and Learning, 1996(68), 43�52.

 

Azer, S. A., Hasanato, R., Al-Nassar, S., Somily, A., & AlSaadi, M. M. (2013). Introducing integrated laboratory classes in a PBL curriculum: impact on student�s learning and satisfaction. BMC Medical Education, 13(1), 71.

 

Barrett, T. (2010). The problembased learning process as finding and being in flow. Innovations in Education and Teaching International, 47(2), 165�174.

 

Carson, J. (2007). A problem with problem solving: Teaching thinking without teaching knowledge. The Mathematics Educator, 17(2).

 

dan Kebudayaan, K. P. (2016). Permendikbud No. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses. Jakarta: Kemendikbud.

 

Dogru, M. (2008). The Application of Problem Solving Method on Science Teacher Trainees on the Solution of the Environmental Problems. International Journal of Environmental and Science Education, 3(1), 9�18.

 

Duch, B. J., Groh, S. E., & Allen, D. E. (2001). The power of problem-based learning: a practical" how to" for teaching undergraduate courses in any discipline. Stylus Publishing, LLC.

 

Forgaty, R. (1997). Problem Based Learning and Other Curicular Models for Multiple Intellegences Classroom. New York: IRI/Skyligt Training and Publishing, Inc.

 

Lazear, D. G. (2004). Higher-order thinking the multiple intelligences way. Zephyr Press.

 

No, Permendikbud. (21AD). Tahun 2016. Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah Yang Memuat Tentang Tingkat Kompetensi Dan Kompetensi Inti Sesuai Dengan Jenjang Dan Jenis Pendidika Tertentu.

 

No, Permendiknas. (16AD). Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta: Dharma Bhakti.

 

Paoji, A. M. (2017). MEMBINA KEDISIPLINAN GURU DALAM MELAKSANAKAN TUGASNYASEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN MELALUI SUPERVISI AKADEMIKDI MA MAARIF KABUPATEN GARUT. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(6), 1�8.

 

Permen, P. A. N., & No, R. B. (21AD). Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.

 

Permendikbud, L. (2016). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Menteri Pendidikan Nasional.

 

Permendikbud, R. I. (n.d.). Nomor 143 Tahun 2014. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Dan Angka Kreditnya.

 

Salpeter, J. (2003). 21st century skills: Will our students be prepared? TECHNOLOGY AND LEARNING-DAYTON-, 24(3), 17�29.

 

Savoie, J. M., & Hughes, A. S. (1994). Problem-based learning as classroom solution. Educational Leadership, 52(3), 54�57.

 

Tan, O. S. (2003). Problem-based learning innovation: Using problems to power learning in the 21st century. Thomson Learning Asia.

 

Wood, D. (2005). Problem based learning especiallyin the contex to flarge classes. Online]. Tersedia:[12 Maret 2008].

 

 

 

 

 

���������������������������������������������������������������������������������