����������� Syntax Literate : Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN :
2548-1398
Vol.
4, No. 11 November 2019
PERANAN
PERBANKAN DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT STUDI KASUS DI PASAR PUCUNG
KECAMATAN CILODONG
Pri Pantjaningsih dan Rina Apriliani
Sekolah Tinggi Imu Ekonomi (STIE) Manajemen Bisnis Indonesia Jakarta
Email:
Pripantjaningsih318@gmail.com dan [email protected]
Abstrak
Perkembangan
perekonomian sangat membutuhkan modal finansial bagi pelaku usaha. Digunakan
dalam memulai usaha baru dan menambahkan bisnis yang sudah berjalan. .Modal
finansial yang sering digunakan didalam masyarakat berasal dari bank. Karena
perbankan lebih mudah memberikan pinjaman dan jaringan perbankan yang lebih
luas diberbagai daerah, kota dan pedesaan. Lembaga keuangan non bank
seperti pasar modal,
modal ventura, koperasi, asuransi,
perusahaan dana pensiun dan
pegadaian
memang semakin berkembang.
Peran perbankan masih cukup dominan juga dalam memenuhi kebutuhan dana
diberbagai kalangan masyarakat terutama dalam dunia usaha. Permodalan juga
merupakan masalah yang pokok bagi sektor UMKM, terkadang dalam memperoleh
modal
�dari �bank� mereka �mengalami �kesulitan.� Salah
�satu� sebabnya adalah tingkat suku bunga kredit yang tinggi dan
diperlukannya adanya jaminan kebendaan
(collateral minded) dalam memperoleh
kredit yang sulit mereka penuhi.Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui peranan perbankan dalam pemberdayaan ekonomi
rakyat. Berdasarkan koefisien korelasi memiliki sebesar 0,644 yang menunjukkan
bahwa hubungan kuat antara peranan perbankan terhadap pemberdayaan ekonomi
masyarakat. Berdasarkan Koefisien Determinasi adalah 41,5%. Artinya 41,5%
variabel independen yaitu peranan perbankan dapat menjelaskan oleh variabel
dependen yaitu pemberdayaan ekonomi rakyat. Sedangkan sisanya 58,5% dijelaskan
oleh faktor lain yang tidak diteliti oleh penelitian ini. Berdasarkan Uji
Hipotesis membandingkan nilai t hitung sebesar 11,085 dan t tabel 1,97377 pada
α = 0,05 maka dapat dikatakan bahwa peranan perbankan berpengaruh terhadap
pemberdayaan ekonomi rakyat. Jika dilihat dari hasil analisis maka dapat
dikatakan bahwa peranan perbankan pada masyarakat pasar pucung Cilodong Depok
sangat besar, terutama dalam hal pembiayaan. Dari hasil observasi dan tinjauan
langsung ke lapangan diketahui bahwa peran bank sangat membantu dalam
meningkatkan usaha dagang responden. Saat ini akses pembiayaan lebih banyak diperoleh dari
bank
konvensional dibandingkan dengan Bank Syariah.
Kata Kunci: Peranan
perbankan, bisnis ritel dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Pendahuluan
Perkembangan
perekonomian sangat membutuhkan modal
finansial bagi pelaku usaha. Digunakan
dalam memulai usaha baru dan menambahkan bisnis yang sudah berjalan. Modal finansial yang sering
digunakan didalam masyarakat berasal dari bank. Teknologi perbankan atau yang
lebih akrab disebut dengan Teknologi Sistem Informasi Perbankan (TSI Perbankan)
adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan
secara elektronik dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan
sarana elektronik lainnya, (Peraturan Bank Indonesia, No. 9/15/PBI/2007) (Abdurokhim, 2016). Karena perbankan lebih mudah
memberikan pinjaman dan jaringan perbankan yang lebih luas diberbagai daerah,
kota dan pedesaan. Lembaga keuangan non bank
seperti pasar modal,
modal ventura, koperasi, asuransi,
perusahaan dana pensiun dan
pegadaian
memang semakin berkembang. Peran perbankan masih cukup dominan
juga dalam memenuhi kebutuhan dana
diberbagai kalangan masyarakat terutama dalam dunia usaha. Permodalan juga
merupakan masalah yang pokok bagi sektor UMKM, terkadang dalam memperoleh
modal dari bank mereka mengalami
kesulitan. Salah satu
sebabnya adalah tingkat suku bunga kredit yang tinggi dan
diperlukannya adanya jaminan kebendaan
(collateral minded)
dalam memperoleh kredit yang sulit mereka penuhi.
UMKM juga merupakan
pelaku ekonomi yang strategis mengingat jumlahnya yang
mencapai
99,95% dari total jumlah
usaha di Indonesia. Namun, banyak
perkembangan UMKM masih
terbatas pada modal sehingga perlu adanya pembiayaan untuk
mendukung perkembangan tersebut. Sebenarnya banyak
fasilitas kredit yang ditawarkan,
baik
itu dari bank
konvensional, microfinance, dan
tak
terkecuali dari bank syariah. Namun, dari semua tawaran skema kredit yang menggiurkan tersebut, hanya sekitar 60% yang dapat memenuhi kebutuhan UMKM karena mereka belum bisa memanfaatkan tawaran
tersebut dengan baik (Kara, 2013).
�
Tabel 1. Piutang Pembiayaan Berdasarkan Jenis Kegiatan Usaha
(Miliar Rp)
Jenis Kegiatan
Usaha |
Jul-18 |
Agu-18 |
Sep-18 |
Okt-18 |
Nov-18 |
Des-18 |
1. Pembiayaan
Investasi |
127.545 |
130.267 |
135.484 |
136.147 |
135.688 |
136.208 |
2. Pembiayaan Modal Kerja |
23.688 |
23.472 |
23.872 |
24.265 |
23.874 |
24.037 |
3. Pembiayaan Multiguna |
254.610 |
255.726 |
254.619 |
254.324 |
254.294 |
256.417 |
4. Pembiayaan Lainnya Berdasarkan
Persetujuan OJK |
137 |
137 |
136 |
135 |
133 |
133 |
5. Pembiayaan Berdasarkan Prinsip
Syariah |
23.044 |
22.339 |
21.614 |
20.675 |
19.872 |
19.472 |
i. Pembiayaan
Jual Beli Berdasarkan Prinsip Syariah |
19.516 |
18.861 |
18.160 |
17.611 |
16.748 |
16.418 |
ii. Pembiayaan
Investasi Berdasarkan Prinsip Syariah |
35 |
34 |
37 |
38 |
38 |
47 |
iii. Pembiayaan
Jasa Berdasarkan Prinsip Syariah |
3.493 |
3.444 |
3.417 |
3.026 |
3.086 |
3.008 |
JUMLAH |
429.024 |
431.942 |
435.724 |
435.545 |
433.863 |
436.267 |
Sumber : OJK (2019)
Berdasarkan
Tabel 1 dapat diketahui bahwa pembiayaan jenis kegiatan usaha pada akhir
semester tahun 2018, mengalami kenaikan dan penurunan pada 6
(enam) bulan terakhir di tahun 2018. Hal ini dikarenakan banyak faktor mengapa
masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan pembiayaan dari perbankan dalam
meningkatkan usaha mereka, diantaranya program pembiayaan yang masih belum
sesuai dengan keinginan masyarakat. Kondisi-kondisi tersebut juga dialami oleh para pedagang yang mendiami pasar
tradisional, yakni Pasar
Pucung, Cilodong.
Sudah
seharusnya memang pemerintah daerah
memfasilitasi para pedagang eceran
yang berada di pasar-pasar tradisional tersebut untuk
dapat terus tumbuh dan
berkembang (omzet dan
permodalannya)
mengimbangi pasar-pasar modern melalui
penjaminan modal usaha (KTA, KUR, dll) agar
supaya pihak
perbankan dapat dengan
mudah
menyalurkan
kredit usaha kepada mereka.
Perbankan
merupakan salah satu agen
pembangunan (agentof development) dalam kehidupan bernegara, sebab tujuan inti dari� perbankan adalah
sebagai lembaga intermediasi
keuangan (financial intermediar yinstitution),
merupakan lembaga yang mengumpulkan
dana dari masyarakat yang berbentuk simpanan dan
menyalurkan� kembali dana itu kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pembiayaan.
Fungsi yang demikian juga yang
menjadi concern dari perbankan
syariah
di samping fungsi lain sebagai lembaga yang mengelola
zakat,
infak, dan sedekah.
Menurut
Pusat Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Pengembangan
Kebijakan Perdagangan. (Ginting, 2013) dengan
judul Analisis Peran Lembaga Pembiayaan Dalam Pengembangan UMKM, lembaga
pembiayaan terutama bank memiliki dua peran dalam pengembangan UMKM, yang
pertama sebagai alternatif sumber pembiayaan, dengan indikator yang dapat
dilihat pada: Sumber modal yang
dimiliki UMKM, pada umumnya terdiri dari dua sumber yaitu modal sendiri dan
modal pinjaman, Kemudahan akses dan prosedur yang tidak berbelit-belit, Suku
bunga atau sistem bagi hasil yang kompetitif, Sistem pembayaran fleksibel,
Informasi mudah didapat.
Pemberdayaan adalah sebuah proses dan
tujuan. Pemberdayaan dikatakan proses bahwa
semua kegiatan yang mempunyai tujuan untuk memperkokoh kekuasaan atau kemampuan
kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individu-individu
yang mengalami masalah
kemiskinan. Sebagai
tujuan, maka pemberdayaan
memberikan arti adanya perubahan keadaan dan hasil yaitu, rakyat lemah yang
berdaya mempunyai kekuatan pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi hidupnya
baik yang bersifat
fisik, ekonomi, maupun sosial
seperti memiliki kepercayaan
diri,
mampu
menyampaikan
aspirasi,
mempunyai mata pencaharian, berpartisipas idalam kegiatan
sosial, dan
mandiri dalam
melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.
Pemberdayaan masyarakat adalah
sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai
sosial, upaya memberdayakan
masyarakat,
dapat
dilihat
dari
tiga
sisi yaitu 1. Menciptakan
suasana
yang
memungkinkan potensi masyarakat berkembang.
bahwa
setiap
masyarakat memiliki
potensi yang dapat dikembangkan
dengan mendorong dan
memotivasi
dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya
serta berupaya
mengembangkannya. 2. Memperkuat potensi
atau
daya yang
dimiliki oleh
masyarakat.
3. Melindungi upaya
untuk�
mencegah
terjadinya
persaingan tidak seimbang, serta
ekspolitasi
yang
kuat
atau yang lemah. Keberhasilan pemberdayaan masyarakat menurut Edi Suharto dalam Buku Edi
Suharto, �Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat-
Kajian StrategisPembangunan Kesejahteraan Sosial & Pekerjaan Sosial, (Mangkunegara
& Prabu, 2005) dapat dilihat dari dari� keberdayaan mereka yang menyangkut kemampuan ekonomi,
kemampuan mengakses manfaat kesejahteraan, dan kemampuan kultural dan politis.
Ketiga aspek tersebut dikaitkan dengan empat dimensi kekuasaan, yaitu:
Indikator informatif, Indikator prediktif, Indikator berorientasi masalah,
Indikator� evaluasi kebijakan.Selain itu
menurut Edi Suharto dalam Buku Edi Suharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat-Kajian Strategis Pembangunan
Kesejahteraan Sosial & Pekerjaan Sosial, (Mangkunegara
& Prabu, 2005) indikator juga bisa dikelompokkan ke
dalam dua kategori, yaitu Indikator Kinerja: mengidentifkasikan keadaan masukan
dan proses pelayanan sosial yang dilakukan oleh lembaga dan aktor-aktor yang
terkait dan Indikator Keluaran: menunjukkan hasil langsung (ouput)
maupun tidak langsung atau dampak (outcome) dari suatu kegiatan
pelayanan.
Pengertian bisnis ritel
adalah Suatu bisnis yang mengadakan transaksi kepada konsumen dalam jumlah
kecil atau eceran yang fungsinya untuk memenuhi kebutuhan konsumen sendiri
bukan digunakan untuk jual beli kembali. Dalam kehidupan sehari-hari, pelaku
bisnis ritel sering disebut dengan penjual eceran atau pengecer. Proses didalam
bisnis ritel banyak cara yang digunakan dengan bertemu langsung sama konsumen
atau secara online.
Syarat penting dalam transaksi bisnis ritel yaitu pembeli adalah konsumen
langsung. Biasanya bisnis ritel digunakan untuk pembelian barang saja namun
dapat juga untuk penyedia layanan untuk menjual jasanya kepada konsumen.
Metode
Penelitian
Dalam penelitian ini jenis metode yang digunakan
adalah metode kuantitatif, karena penelitian ini menggunakan analisis statistik
atau data yang berbentuk� angka-angka. (Prasetyo & Jannah,
2005) menjelaskan metode kauntitatif dihasilkan dari proses
pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan
daftar beberapa pertanyaan (kuesioner) yang telah disusun berdasarkan
pengukuran pada variable tertentu yang menghasilkan angka-angka. Penelitian
kuantitatif pada umumnya dilakukan pada sample yang diambil secara random
sehingga kesimpulan yang dihasilkan dapat di generalisasikan pada popuplasi
dimana sampel itu diambil.
Hasil dan Pembahasan
Tabel 1. Jasa Perbankan Yang Pernah Digunakan
Bank Yang digunakan Jasa Pembiayaan |
|||||
|
Frequency |
Percent |
Valid Percent |
Cumulative Percent |
|
Valid |
Bank Konvensional |
37 |
61,7 |
61,7 |
61,7 |
Bank Syariah |
23 |
38,3 |
38,3 |
100,0 |
|
Total |
60 |
100,0 |
100,0 |
|
Sumber : diolah, 2019
Dari Tabel 1 dapat dilihat bahwa bank
konvensional masih menjadi perbankan yang paling sering digunakan dalam hal
pembiayaan pada masyarakat pasar pucung cilodong.
1. Pengujian Validitas Instrumen
Validitas adalah suatu indikasi alat ukur yang menunjukkan tingkat
kevalidan pertanyaan. Valid apabila mampu mengukur apa yang diinginkan dari
variabel yang diteliti. Pengujian validitas kuesioner sebagai instrumen dengan menggunakan rumus
korelasi product moment (Umar, 2000)
Tabel 2. Nilai r Hasil Uji
Validitas Intrumen
No.
Pertanyaan |
Nilai
r |
|
Hasil
Uji |
|
r-hitung |
r-hitung |
R-Tabel |
||
X |
Y |
|||
1 |
0,425 |
0,471 |
0,2144 |
Valid |
2 |
0,392 |
0,449 |
0,2144 |
Valid |
3 |
0,454 |
0,491 |
0,2144 |
Valid |
4 |
0,483 |
0,352 |
0,2144 |
Valid |
5 |
0,292 |
0,509 |
0,2144 |
Valid |
6 |
0,340 |
0,497 |
0,2144 |
Valid |
7 |
0,536 |
0,367 |
0,2144 |
Valid |
8 |
0,414 |
0,390 |
0,2144 |
Valid |
9 |
0,273 |
0,368 |
0,2144 |
Valid |
10 |
0,422 |
0,520 |
0,2144 |
Valid |
Sumber:
Pengolahan SPSS
Hasil pengujian validitas
terhadap butir instrument variabel yang dilihat dari nilai r hitung (Corrected
Item-Total Correlation = CITC), seluruh butir Pernyataan dinyatakan valid karena
nilai CITC lebih besar dari nilai r table
= 0,2144 pada α = 0,05. Dengan
demikian, instrument dapat dijadikan sebagai variabel.
2.
Pengujian Instrumen Reliabilitas
Selain uji validitas, dilakukan pula uji reliabilitas terhadap instrumen
yang digunakan untuk menguji apakah instrumen (kuesioner) dinyatakan reliabel,
sehingga layak atau dapat digunakan sebagai variabel penelitian. Secara lengkap
nilai r-Alpha untuk keempat instrumen (kuesioner) variabel yang diteliti.
Tabel 3. Nilai r-Alpha untuk Hasil Uji Reliabilitas
No |
Variabel Penelitian |
Nilai |
r-tabel |
r-Alpha |
α = 5% (r = 0,2144) |
||
1 |
Peranan Perbankan (X) |
0,742 |
Reliabel |
2 |
Pemberdayaan Ekonomi
Rakyat (Y) |
0,771 |
Reliabel |
Sumber
: Hasil pengolahan SPSS
Hasil pengujian
reliabilitas untuk ketiga variabel berdasarkan hasil perhitungan pada Tabel 3,
di peroleh nilai r-Alpha variabel yang diteliti memiliki nilai r
hitung lebih besar dari r tabel (r-Alpha > r-tabel; =
0,2144) sehingga seluruh variabel penelitian dinyatakan reliabel sebagai
intrumen. Dengan demikian,
butir-butir pernyataan yang ada pada masing-masing kuesioner dapat digunakan sebagai instrumen
penelitian.
3. Uji Normalitas
Data
Uji asumsi normalitas data yaitu untuk mengetahui apakah
data yang digunakan dalam penelitian ini memenuhi asumsi/kriteria data yang
berdistribusi normal. Pengujian normalitas data dilakukan dengan uji Kolmogorov-Smirnov.
Tabel 4. Pengujian
Normalitas Data Variabel X dan Y
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test |
|||
|
Peran Perbankan |
Pemberdayaan Ekonomi Rakyat |
|
N |
60 |
60 |
|
Normal Parametersa,b |
Mean |
34,60 |
34,93 |
Std. Deviation |
5,250 |
5,569 |
|
Most Extreme Differences |
Absolute |
,103 |
,074 |
Positive |
,103 |
,074 |
|
Negative |
-,071 |
-,060 |
|
Test Statistic |
,103 |
,074 |
|
Asymp. Sig. (2-tailed) |
,181c |
,200c,d |
|
a. Test distribution is Normal. |
|||
b. Calculated from data. |
|||
c. Lilliefors Significance Correction. |
|||
d. This is a lower bound of the true significance. |
Sumber : Hasil pengolahan SPSS
Pada Tabel 4 diperoleh nilai-nilai probabilitas
yang dilihat dari angka Asymp. Sig.
untuk pengujian dua sisi (two tailed test)
masing-masing variabel yaitu : (a). Variabel bebas (X) angka probabilitas 0,181> 0,05; (b). Variabel terikat (Y),
besarnya angka probabilitas 0,200>
0,05. Ketentuan uji normalitas data yaitu dapat dihipotesiskan, bahwa Ho:
sampel berasal dari populasi yang tidak berdistribusi, dan Ha : sampel berasal
dari populasi yang berdistribusi normal. Selanjutnya pengujian dilakukan dengan
ketentuan, bahwa : (a). Jika probabilitas < 0,05 ; maka Ho diterima; dan (b).
Jika probabilitas >
0,05 ; maka Ho ditolak dan Ha diterima. Diketahui nilai-nilai probabilitas atau
Asymp. Sig. dari dua variabel yang
diteliti lebih besar
dari taraf signifikansi atau (probabilitas)
0,05. Dengan demikian, maka dapat diartikan menolak Ho, artinya bahwa sampel
dari kedua variabel tersebut diambil dari populasi yang berdistribusi normal.
4.
Analisis
Regresi
Tabel 5. Analisis Regresi
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
3,099 |
2,425 |
|
1,278 |
,206 |
Peran Perbankan |
,920 |
,069 |
,867 |
13,278 |
,000 |
|
a. Dependent Variable: Pemberdayaan
Ekonomi Rakyat |
Berdasarkan hasil analisis pada Tabel 5 maka
model garis persamaan regresi linear berganda yang terbentuk dapat dituliskan,
sebagai berikut:
Keputusan
Pedagang (Y) = a + bX
Keputusan
Pedagang (Y) = 3,099 + 0,920X
Nilai dari persamaan regresi linear, dapat dijelaskan,
sebagai berikut :
a.
Nilai konstanta sebesar 3,099 angka ini menunjukan akan terjadi pengurangan keputusan pedagang sebesar 3,099 satuan apabila variabel bebas adalah sama dengan nol
(bila X1 X2, tetap/konstan);
b.
Nilai koefisien regresi pada variabel X sebesar 0,920 artinya jika faktor X naik satu satuan, maka faktor Y mengalami kenaikan sebesar 0,920 satuan.
5. Koefisien
Korelasi dan Determinasi
Hasil analisis,
besarnya nilai koefisien korelasi (R) menunjukkan kekuatan hubungan variabel
bebas X terhadap sebuah variabel terikat Y, yang dapat dilihat pada Tabel 6.
Tabel 6. Koefisien
Detrminasi
Model Summaryb |
||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
1 |
,867a |
,752 |
,748 |
2,795 |
a. Predictors: (Constant), Peran Perbankan |
||||
b. Dependent Variable: Pemberdayaan Ekonomi Rakyat |
Hasil analisis pada Tabel 7, diketahui nilai dari koefisien korelasi (R) sebesar 0,867 dimana angka sebesar ini mendekati dari
angka 1 berarti bahwa
nilai bahwa variabel bebas memiliki keeratan korelasi (hubungan) yang kuat dengan variabel terikat.
Besar pengaruh variabel bebas yang diamati dapat dilihat dari nilai
koefisien determinasi (R square)
yaitu sebesar 0,752. Angka sebesar tersebut menjelaskan bahwa pengaruh dari
variabel bebas terhadap variabel terikat sebesar 75,2% dalam arti bahwa perubahan kenaikan (penambahan) dari
variabel terikat dapat
dijelaskan oleh variabel bebas tersebut atau sisanya sebesar 24,8% merupakan variasi variabel bebas lainnya yang tidak
diteliti dalam penelitian ini.
6.
Pengujian
Hipotesis
Ketentuan pangujian dengan t-tes (criteria t), sebagai berikut:
1.
apabila nilai t-hitung lebih besar dari t-tabel maka
variabel bebas tersebut berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat Y;
2.
dan apabila nilai t-hitung lebih kecil dari t-tabel maka
variabel tersebut tidak berpangaruh terhadap variabel terikat Y;
3.
atau dapat dilihat dari pengujian dengan probabilitas
(signifikansi = Sig.) untuk taraf 0,05 (α = 5%).
Besarnya nilai dari koefisien dan t-hitung masing-masing variabel terlihat
pada Tabel 7.
Tabel 7. Coefficient
Variabel Bebas
Variabel Bebas |
Pembandingan |
Signifikansi α = 0,05 t-tabel =
2,0017 |
|
Nilai |
|||
t-hitung |
t-tabel |
||
Peranan
Perbankan (X) |
13,278 |
2,0017 |
Sangat
Signifikan |
Sumber : Hasil
Pengolahan SPSS
Berdasarkan data pada
Tabel 7 untuk pengujian t test secara parsial terhadap variabel bebas nilai
t-hitungnya lebih besar dari nilai t-tabel, dengan hasil pembandingan tersebut
maka berarti bahwa variabel bebas sangat berpengaruh secara berarti
(signifikan) terhadap variabel Y dimana nilai t-hitung lebih besar nilai
t-tabel.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis,
maka dapat
disimpulkan peran lembaga pembiayaan dalam pengembangan UMKM sebagai berikut:
a.
Jika dilihat
dari hasil analisis maka dapat dikatakan bahwa peranan perbankan pada
masyarakat pasar pucung Cilodong Depok sangat besar, terutama dalam hal
pembiayaan. Dari hasil observasi dan tinjauan langsung ke lapangan diketahui
bahwa peran bank sangat membantu dalam meningkatkan usaha dagang responden.
b.
Saat ini akses pembiayaan lebih banyak diperoleh dari bank konvensional
dibandingkan dengan Bank Syariah.
BIBLIOGRAFI
Abdurokhim, A. (2016). Analisis Komparatif Penggunaan Sistem Informasi
Perbankan antara Bank Syariah aan Bank Konvensional. Syntax Literate; Jurnal
Ilmiah Indonesia, 1(1), 41�54.
Ginting, S. D. J. (2013). Kebijakan Hukum Pidana dalam
Menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking).
Kara, M. (2013). Konstribusi Pembiayaan Perbankan Syariah
Terhadap Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Kota Makasar. .,
47(1).
Mangkunegara, A. P., & Prabu, A. (2005). Evaluasi kinerja
sumber daya manusia. Bandung: Refika Aditama.
Prasetyo, B., & Jannah, L. M. (2005). Metode
Penelitian Kuantitatif: teori dan aplikasi. RajaGrafindo Persada.
Umar, H. (2000). Research methods in finance and banking. Penerbit
PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.