���������� Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN : 2548-1398

Vol. 4, No. 11 November 2019

 


PERANAN PERBANKAN DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT STUDI KASUS DI PASAR PUCUNG KECAMATAN CILODONG

 

Pri Pantjaningsih dan Rina Apriliani

Sekolah Tinggi Imu Ekonomi (STIE) Manajemen Bisnis Indonesia Jakarta

Email: Pripantjaningsih318@gmail.com dan [email protected]

 

Abstrak

Perkembangan perekonomian sangat membutuhkan modal finansial bagi pelaku usaha. Digunakan dalam memulai usaha baru dan menambahkan bisnis yang sudah berjalan. .Modal finansial yang sering digunakan didalam masyarakat berasal dari bank. Karena perbankan lebih mudah memberikan pinjaman dan jaringan perbankan yang lebih luas diberbagai daerah, kota dan pedesaan. Lembaga keuangan non bank seperti pasar modal, modal ventura, koperasi, asuransi, perusahaan dana pensiun dan pegadaian memang semakin berkembang. Peran perbankan masih cukup dominan juga dalam memenuhi kebutuhan dana diberbagai kalangan masyarakat terutama dalam dunia usaha. Permodalan juga merupakan masalah yang pokok bagi sektor UMKM, terkadang dalam memperoleh modal dari bankmereka mengalami kesulitan.Salah satusebabnya adalah tingkat suku bunga kredit yang tinggi dan diperlukannya adanya jaminan kebendaan (collateral minded) dalam memperoleh kredit yang sulit mereka penuhi.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan perbankan dalam pemberdayaan ekonomi rakyat. Berdasarkan koefisien korelasi memiliki sebesar 0,644 yang menunjukkan bahwa hubungan kuat antara peranan perbankan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Berdasarkan Koefisien Determinasi adalah 41,5%. Artinya 41,5% variabel independen yaitu peranan perbankan dapat menjelaskan oleh variabel dependen yaitu pemberdayaan ekonomi rakyat. Sedangkan sisanya 58,5% dijelaskan oleh faktor lain yang tidak diteliti oleh penelitian ini. Berdasarkan Uji Hipotesis membandingkan nilai t hitung sebesar 11,085 dan t tabel 1,97377 pada α = 0,05 maka dapat dikatakan bahwa peranan perbankan berpengaruh terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat. Jika dilihat dari hasil analisis maka dapat dikatakan bahwa peranan perbankan pada masyarakat pasar pucung Cilodong Depok sangat besar, terutama dalam hal pembiayaan. Dari hasil observasi dan tinjauan langsung ke lapangan diketahui bahwa peran bank sangat membantu dalam meningkatkan usaha dagang responden. Saat ini akses pembiayaan lebih banyak diperoleh dari bank konvensional dibandingkan dengan Bank Syariah.

 

Kata Kunci: Peranan perbankan, bisnis ritel dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

 

 

 

 

Pendahuluan

Perkembangan perekonomian sangat membutuhkan modal finansial bagi pelaku usaha. Digunakan dalam memulai usaha baru dan menambahkan bisnis yang sudah berjalan. Modal finansial yang sering digunakan didalam masyarakat berasal dari bank. Teknologi perbankan atau yang lebih akrab disebut dengan Teknologi Sistem Informasi Perbankan (TSI Perbankan) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronik dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronik lainnya, (Peraturan Bank Indonesia, No. 9/15/PBI/2007) (Abdurokhim, 2016). Karena perbankan lebih mudah memberikan pinjaman dan jaringan perbankan yang lebih luas diberbagai daerah, kota dan pedesaan. Lembaga keuangan non bank seperti pasar modal, modal ventura, koperasi, asuransi, perusahaan dana pensiun dan pegadaian memang semakin berkembang. Peran perbankan masih cukup dominan juga dalam memenuhi kebutuhan dana diberbagai kalangan masyarakat terutama dalam dunia usaha. Permodalan juga merupakan masalah yang pokok bagi sektor UMKM, terkadang dalam memperoleh modal dari bank mereka mengalami kesulitan. Salah satu sebabnya adalah tingkat suku bunga kredit yang tinggi dan diperlukannya adanya jaminan kebendaan (collateral minded) dalam memperoleh kredit yang sulit mereka penuhi.

UMKM juga merupakan pelaku ekonomi yang strategis mengingat jumlahnya yang mencapai 99,95% dari total jumlah usaha di Indonesia. Namun, banyak perkembangan UMKM masih terbatas pada modal sehingga perlu adanya pembiayaan untuk mendukung perkembangan tersebut. Sebenarnya banyak fasilitas kredit yang ditawarkan, baik itu dari bank konvensional, microfinance, dan tak terkecuali dari bank syariah. Namun, dari semua tawaran skema kredit yang menggiurkan tersebut, hanya sekitar 60% yang dapat memenuhi kebutuhan UMKM karena mereka belum bisa memanfaatkan tawaran tersebut dengan baik (Kara, 2013).

 

 

 

 

Tabel 1. Piutang Pembiayaan Berdasarkan Jenis Kegiatan Usaha (Miliar Rp)

Jenis Kegiatan Usaha

Jul-18

Agu-18

Sep-18

Okt-18

Nov-18

Des-18

1. Pembiayaan Investasi

127.545

130.267

135.484

136.147

135.688

136.208

2. Pembiayaan Modal Kerja

23.688

23.472

23.872

24.265

23.874

24.037

3. Pembiayaan Multiguna

254.610

255.726

254.619

254.324

254.294

256.417

4. Pembiayaan Lainnya Berdasarkan Persetujuan OJK

137

137

136

135

133

133

5. Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah

23.044

22.339

21.614

20.675

19.872

19.472

i. Pembiayaan Jual Beli Berdasarkan Prinsip Syariah

19.516

18.861

18.160

17.611

16.748

16.418

ii. Pembiayaan Investasi Berdasarkan Prinsip Syariah

35

34

37

38

38

47

iii. Pembiayaan Jasa Berdasarkan Prinsip Syariah

3.493

3.444

3.417

3.026

3.086

3.008

JUMLAH

429.024

431.942

435.724

435.545

433.863

436.267

Sumber : OJK (2019)

Berdasarkan Tabel 1 dapat diketahui bahwa pembiayaan jenis kegiatan usaha pada akhir semester tahun 2018, mengalami kenaikan dan penurunan pada 6 (enam) bulan terakhir di tahun 2018. Hal ini dikarenakan banyak faktor mengapa masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan pembiayaan dari perbankan dalam meningkatkan usaha mereka, diantaranya program pembiayaan yang masih belum sesuai dengan keinginan masyarakat. Kondisi-kondisi tersebut juga dialami oleh para pedagang yang mendiami pasar tradisional, yakni Pasar Pucung, Cilodong. Sudah seharusnya memang pemerintah daerah memfasilitasi para pedagang eceran yang berada di pasar-pasar tradisional tersebut untuk dapat terus tumbuh dan berkembang (omzet dan permodalannya) mengimbangi pasar-pasar modern melalui penjaminan modal usaha (KTA, KUR, dll) agar supaya pihak perbankan dapat dengan mudah menyalurkan kredit usaha kepada mereka.

Perbankan merupakan salah satu agen pembangunan (agentof development) dalam kehidupan bernegara, sebab tujuan inti dariperbankan adalah sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial intermediar yinstitution), merupakan lembaga yang mengumpulkan dana dari masyarakat yang berbentuk simpanan dan menyalurkankembali dana itu kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pembiayaan. Fungsi yang demikian juga yang menjadi concern dari perbankan syariah di samping fungsi lain sebagai lembaga yang mengelola zakat, infak, dan sedekah.

Menurut Pusat Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan. (Ginting, 2013) dengan judul Analisis Peran Lembaga Pembiayaan Dalam Pengembangan UMKM, lembaga pembiayaan terutama bank memiliki dua peran dalam pengembangan UMKM, yang pertama sebagai alternatif sumber pembiayaan, dengan indikator yang dapat dilihat pada: Sumber modal yang dimiliki UMKM, pada umumnya terdiri dari dua sumber yaitu modal sendiri dan modal pinjaman, Kemudahan akses dan prosedur yang tidak berbelit-belit, Suku bunga atau sistem bagi hasil yang kompetitif, Sistem pembayaran fleksibel, Informasi mudah didapat.

Pemberdayaan adalah sebuah proses dan tujuan. Pemberdayaan dikatakan proses bahwa semua kegiatan yang mempunyai tujuan untuk memperkokoh kekuasaan atau kemampuan kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan memberikan arti adanya perubahan keadaan dan hasil yaitu, rakyat lemah yang berdaya mempunyai kekuatan pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipas idalam kegiatan sosial, dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.

Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial, upaya memberdayakan masyarakat, dapat dilihat dari tiga sisi yaitu 1. Menciptakan suasana yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang. bahwa setiap masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan dengan mendorong dan memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya mengembangkannya. 2. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat. 3. Melindungi upaya untukmencegah terjadinya persaingan tidak seimbang, serta ekspolitasi yang kuat atau yang lemah. Keberhasilan pemberdayaan masyarakat menurut Edi Suharto dalam Buku Edi Suharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat- Kajian StrategisPembangunan Kesejahteraan Sosial & Pekerjaan Sosial, (Mangkunegara & Prabu, 2005) dapat dilihat dari darikeberdayaan mereka yang menyangkut kemampuan ekonomi, kemampuan mengakses manfaat kesejahteraan, dan kemampuan kultural dan politis. Ketiga aspek tersebut dikaitkan dengan empat dimensi kekuasaan, yaitu: Indikator informatif, Indikator prediktif, Indikator berorientasi masalah, Indikatorevaluasi kebijakan.Selain itu menurut Edi Suharto dalam Buku Edi Suharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat-Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial & Pekerjaan Sosial, (Mangkunegara & Prabu, 2005) indikator juga bisa dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu Indikator Kinerja: mengidentifkasikan keadaan masukan dan proses pelayanan sosial yang dilakukan oleh lembaga dan aktor-aktor yang terkait dan Indikator Keluaran: menunjukkan hasil langsung (ouput) maupun tidak langsung atau dampak (outcome) dari suatu kegiatan pelayanan.

Pengertian bisnis ritel adalah Suatu bisnis yang mengadakan transaksi kepada konsumen dalam jumlah kecil atau eceran yang fungsinya untuk memenuhi kebutuhan konsumen sendiri bukan digunakan untuk jual beli kembali. Dalam kehidupan sehari-hari, pelaku bisnis ritel sering disebut dengan penjual eceran atau pengecer. Proses didalam bisnis ritel banyak cara yang digunakan dengan bertemu langsung sama konsumen atau secara online. Syarat penting dalam transaksi bisnis ritel yaitu pembeli adalah konsumen langsung. Biasanya bisnis ritel digunakan untuk pembelian barang saja namun dapat juga untuk penyedia layanan untuk menjual jasanya kepada konsumen.

 

Metode Penelitian

Dalam penelitian ini jenis metode yang digunakan adalah metode kuantitatif, karena penelitian ini menggunakan analisis statistik atau data yang berbentukangka-angka. (Prasetyo & Jannah, 2005) menjelaskan metode kauntitatif dihasilkan dari proses pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan daftar beberapa pertanyaan (kuesioner) yang telah disusun berdasarkan pengukuran pada variable tertentu yang menghasilkan angka-angka. Penelitian kuantitatif pada umumnya dilakukan pada sample yang diambil secara random sehingga kesimpulan yang dihasilkan dapat di generalisasikan pada popuplasi dimana sampel itu diambil.

 

Hasil dan Pembahasan

Tabel 1. Jasa Perbankan Yang Pernah Digunakan

Bank Yang digunakan Jasa Pembiayaan

 

Frequency

Percent

Valid Percent

Cumulative Percent

Valid

Bank Konvensional

37

61,7

61,7

61,7

Bank Syariah

23

38,3

38,3

100,0

Total

60

100,0

100,0

 

Sumber : diolah, 2019

Dari Tabel 1 dapat dilihat bahwa bank konvensional masih menjadi perbankan yang paling sering digunakan dalam hal pembiayaan pada masyarakat pasar pucung cilodong.

1.      Pengujian Validitas Instrumen

Validitas adalah suatu indikasi alat ukur yang menunjukkan tingkat kevalidan pertanyaan. Valid apabila mampu mengukur apa yang diinginkan dari variabel yang diteliti. Pengujian validitas kuesioner sebagai instrumen dengan menggunakan rumus korelasi product moment (Umar, 2000)

Tabel 2. Nilai r Hasil Uji Validitas Intrumen

No. Pertanyaan

Nilai r

 

Hasil Uji

r-hitung

r-hitung

R-Tabel

X

Y

1

0,425

0,471

0,2144

Valid

2

0,392

0,449

0,2144

Valid

3

0,454

0,491

0,2144

Valid

4

0,483

0,352

0,2144

Valid

5

0,292

0,509

0,2144

Valid

6

0,340

0,497

0,2144

Valid

7

0,536

0,367

0,2144

Valid

8

0,414

0,390

0,2144

Valid

9

0,273

0,368

0,2144

Valid

10

0,422

0,520

0,2144

Valid

Sumber: Pengolahan SPSS

Hasil pengujian validitas terhadap butir instrument variabel yang dilihat dari nilai r hitung (Corrected Item-Total Correlation = CITC), seluruh butir Pernyataan dinyatakan valid karena nilai CITC lebih besar dari nilai r table = 0,2144 pada α = 0,05. Dengan demikian, instrument dapat dijadikan sebagai variabel.

 

 

2.      Pengujian Instrumen Reliabilitas

Selain uji validitas, dilakukan pula uji reliabilitas terhadap instrumen yang digunakan untuk menguji apakah instrumen (kuesioner) dinyatakan reliabel, sehingga layak atau dapat digunakan sebagai variabel penelitian. Secara lengkap nilai r-Alpha untuk keempat instrumen (kuesioner) variabel yang diteliti.

Tabel 3. Nilai r-Alpha untuk Hasil Uji Reliabilitas

No

Variabel Penelitian

Nilai

r-tabel

r-Alpha

α = 5% (r = 0,2144)

1

Peranan Perbankan (X)

0,742

Reliabel

2

Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (Y)

0,771

Reliabel

Sumber : Hasil pengolahan SPSS

Hasil pengujian reliabilitas untuk ketiga variabel berdasarkan hasil perhitungan pada Tabel 3, di peroleh nilai r-Alpha variabel yang diteliti memiliki nilai r hitung lebih besar dari r tabel (r-Alpha > r-tabel; = 0,2144) sehingga seluruh variabel penelitian dinyatakan reliabel sebagai intrumen. Dengan demikian, butir-butir pernyataan yang ada pada masing-masing kuesioner dapat digunakan sebagai instrumen penelitian.

3.      Uji Normalitas Data

Uji asumsi normalitas data yaitu untuk mengetahui apakah data yang digunakan dalam penelitian ini memenuhi asumsi/kriteria data yang berdistribusi normal. Pengujian normalitas data dilakukan dengan uji Kolmogorov-Smirnov.

Tabel 4. Pengujian Normalitas Data Variabel X dan Y

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Peran Perbankan

Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

N

60

60

Normal Parametersa,b

Mean

34,60

34,93

Std. Deviation

5,250

5,569

Most Extreme Differences

Absolute

,103

,074

Positive

,103

,074

Negative

-,071

-,060

Test Statistic

,103

,074

Asymp. Sig. (2-tailed)

,181c

,200c,d

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Lilliefors Significance Correction.

d. This is a lower bound of the true significance.

Sumber : Hasil pengolahan SPSS

Pada Tabel 4 diperoleh nilai-nilai probabilitas yang dilihat dari angka Asymp. Sig. untuk pengujian dua sisi (two tailed test) masing-masing variabel yaitu : (a). Variabel bebas (X) angka probabilitas 0,181> 0,05; (b). Variabel terikat (Y), besarnya angka probabilitas 0,200> 0,05. Ketentuan uji normalitas data yaitu dapat dihipotesiskan, bahwa Ho: sampel berasal dari populasi yang tidak berdistribusi, dan Ha : sampel berasal dari populasi yang berdistribusi normal. Selanjutnya pengujian dilakukan dengan ketentuan, bahwa : (a). Jika probabilitas < 0,05 ; maka Ho diterima; dan (b). Jika probabilitas > 0,05 ; maka Ho ditolak dan Ha diterima. Diketahui nilai-nilai probabilitas atau Asymp. Sig. dari dua variabel yang diteliti lebih besar dari taraf signifikansi atau (probabilitas) 0,05. Dengan demikian, maka dapat diartikan menolak Ho, artinya bahwa sampel dari kedua variabel tersebut diambil dari populasi yang berdistribusi normal.

4.      Analisis Regresi

Tabel 5. Analisis Regresi

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

3,099

2,425

 

1,278

,206

Peran Perbankan

,920

,069

,867

13,278

,000

a. Dependent Variable: Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Berdasarkan hasil analisis pada Tabel 5 maka model garis persamaan regresi linear berganda yang terbentuk dapat dituliskan, sebagai berikut:

Keputusan Pedagang (Y) = a + bX

Keputusan Pedagang (Y) = 3,099 + 0,920X

Nilai dari persamaan regresi linear, dapat dijelaskan, sebagai berikut :

a.     Nilai konstanta sebesar 3,099 angka ini menunjukan akan terjadi pengurangan keputusan pedagang sebesar 3,099 satuan apabila variabel bebas adalah sama dengan nol (bila X1 X2, tetap/konstan);

b.    Nilai koefisien regresi pada variabel X sebesar 0,920 artinya jika faktor X naik satu satuan, maka faktor Y mengalami kenaikan sebesar 0,920 satuan.

 

 

 

5.      Koefisien Korelasi dan Determinasi

Hasil analisis, besarnya nilai koefisien korelasi (R) menunjukkan kekuatan hubungan variabel bebas X terhadap sebuah variabel terikat Y, yang dapat dilihat pada Tabel 6.

Tabel 6. Koefisien Detrminasi

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

,867a

,752

,748

2,795

a. Predictors: (Constant), Peran Perbankan

b. Dependent Variable: Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Hasil analisis pada Tabel 7, diketahui nilai dari koefisien korelasi (R) sebesar 0,867 dimana angka sebesar ini mendekati dari angka 1 berarti bahwa nilai bahwa variabel bebas memiliki keeratan korelasi (hubungan) yang kuat dengan variabel terikat.

Besar pengaruh variabel bebas yang diamati dapat dilihat dari nilai koefisien determinasi (R square) yaitu sebesar 0,752. Angka sebesar tersebut menjelaskan bahwa pengaruh dari variabel bebas terhadap variabel terikat sebesar 75,2% dalam arti bahwa perubahan kenaikan (penambahan) dari variabel terikat dapat dijelaskan oleh variabel bebas tersebut atau sisanya sebesar 24,8% merupakan variasi variabel bebas lainnya yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

6.      Pengujian Hipotesis

Ketentuan pangujian dengan t-tes (criteria t), sebagai berikut:

1.    apabila nilai t-hitung lebih besar dari t-tabel maka variabel bebas tersebut berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat Y;

2.    dan apabila nilai t-hitung lebih kecil dari t-tabel maka variabel tersebut tidak berpangaruh terhadap variabel terikat Y;

3.    atau dapat dilihat dari pengujian dengan probabilitas (signifikansi = Sig.) untuk taraf 0,05 (α = 5%).

 

 

 

 

Besarnya nilai dari koefisien dan t-hitung masing-masing variabel terlihat pada Tabel 7.

Tabel 7. Coefficient Variabel Bebas

Variabel Bebas

Pembandingan

Signifikansi

α = 0,05

t-tabel = 2,0017

Nilai

t-hitung

t-tabel

Peranan Perbankan (X)

13,278

2,0017

Sangat Signifikan

Sumber : Hasil Pengolahan SPSS

Berdasarkan data pada Tabel 7 untuk pengujian t test secara parsial terhadap variabel bebas nilai t-hitungnya lebih besar dari nilai t-tabel, dengan hasil pembandingan tersebut maka berarti bahwa variabel bebas sangat berpengaruh secara berarti (signifikan) terhadap variabel Y dimana nilai t-hitung lebih besar nilai t-tabel.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis, maka dapat disimpulkan peran lembaga pembiayaan dalam pengembangan UMKM sebagai berikut:

a.         Jika dilihat dari hasil analisis maka dapat dikatakan bahwa peranan perbankan pada masyarakat pasar pucung Cilodong Depok sangat besar, terutama dalam hal pembiayaan. Dari hasil observasi dan tinjauan langsung ke lapangan diketahui bahwa peran bank sangat membantu dalam meningkatkan usaha dagang responden.

b.        Saat ini akses pembiayaan lebih banyak diperoleh dari bank konvensional dibandingkan dengan Bank Syariah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

Abdurokhim, A. (2016). Analisis Komparatif Penggunaan Sistem Informasi Perbankan antara Bank Syariah aan Bank Konvensional. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(1), 41�54.

 

Ginting, S. D. J. (2013). Kebijakan Hukum Pidana dalam Menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking).

 

Kara, M. (2013). Konstribusi Pembiayaan Perbankan Syariah Terhadap Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Kota Makasar. ., 47(1).

 

Mangkunegara, A. P., & Prabu, A. (2005). Evaluasi kinerja sumber daya manusia. Bandung: Refika Aditama.

 

Prasetyo, B., & Jannah, L. M. (2005). Metode Penelitian Kuantitatif: teori dan aplikasi. RajaGrafindo Persada.

 

Umar, H. (2000). Research methods in finance and banking. Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.