Syntax Literate : Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN : 2548-1398
Vol. 4, No.
12 Desember 2019
�
ANALISIS KOMPARATIF KECUKUPAN MODAL (CAR), PENYALURAN KREDIT (LDR),
EFISIENSI OPERASIONAL (BOPO) DAN PENDAPATAN BUNGA (NIM) PADA BANK PERSERO
Siti Komara
CV. Syntax Corporation Indonesia
Email: arrarhamiz992gmail.com
Abstrak
Perbankan memiliki peranan
penting dalam mempengaruhi roda perekonomian negara khususnya bank persero yang
terdiri dari BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Untuk itu, kondisi keuangan ke empat
bank persero tersebut merupakan informasi penting yang layak diketahui oleh
publik. Dalam penelitian ini digunakan 4 (empat) komponen dalam menentukan
kondisi keuangan ke empat bank persero, diantaranya kecukupan modal (CAR),
penyaluran kredit (LDR), pendapatan bunga (NIM) dan tingkat efisiensi (BOPO).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan deskriptif dengan sumber
data sekunder berupa laporan keuangan ke empat bank persero tahun 2010-2018.
Hasil menunjukan bank dengan nilai CAR tertinggi adalah BRI
dengan nilai 22,96, artinya BRI merupakan bank yang paling kuat dalam
menanggung resiko dari setiap kredit beresiko yang disalurkan. Bank dengan
nilai penyaluran kredit tertinggi (LDR) adalah BTN yaitu 108,86% artinya BTN memiliki tingkat likuiditas yang rendah. Untuk
bank dengan pendapatan bunga tertinggi (NIM) adalah BRI dengan nilai 10,77.
Untuk bank dengan nilai BOPO terendah adalah BNI dengan
nilai 59,93%, artinya BNI merupakan bank paling efisien dan sehat dalam kurun
waktu 2010-2018.
Kata kunci: Penyaluran kredit,Pendapatan bunga,Efisien operasional
Pendahuluan
Bank
adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan, umumnya didirikan dengan
kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan
promes atau yang dikenal sebagai bank note
(Munajim & Anwar,
2016). Bank memiliki peran signifikan dalam mempengaruhi
perekonomian suatu negara baik pada lingkup mikro maupun makro dengan pangsa
pasar mencapai 80% dari keseluruhan sistem keuangan yang ada Dunia perbankan di
Indonesia pernah mengalami masa terpuruk, terakhir terjadi pada tahun 2008,
dimana pada saat itu nilai tukar rupiah melemah terhadap dollar amerika sampai
pada angka Rp 12.500/dollar amerika dengan cadangan devisa hanya US$ 51,6
Miliar atau menguap sebesar 15%. (Indonesia, 2010) Kondisi
keuangan perbankan di Indonesia mulai membaik mulai tahun 2009-2014 dengan
total asset mencapai 5.615.149.821. Berikut ini perkembangan total asset
perbankan Indonesia dalam rentan waktu 2009 � 2014:
Tabel 1.1
Jumlah Asset
Perbankan Nasional 2009-2014
No |
Tahun |
Total Asset (Rp) |
1 |
2009 |
2.534.106,188 |
2 |
2010 |
3.008.852,554 |
3 |
2011 |
3.652.831.752 |
4 |
2012 |
4.262.587.390 |
5 |
2013 |
4.954.467.192 |
6 |
2014 |
5.615.149.821 |
Sumber:
Pusat Statistik Bank Indonesia
Peningkatan jumlah asset juga terjadi
pada kelompok Bank Persero yang terdiri dari BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Berdasarkan data yang ada per Desember 2012, jumlah asset Bank Persero sebesar
Rp 1.535.343 miliar. Besarnya nilai asset perbankan menunjukan tingginya
tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja perbankan. (Indonesia, 2010) Penilaian
terhadap kinerja perbankan, dapat dilakukan dengan menghitung rasio keuangan
yang terdapat pada laporan keuangan. Menurut Kasmir kondisi keuangan perbankan
dapat dinilai dengan menggunakan rasio; (1) CAR untuk aspek permodalan; (2) LDR
untuk aspek likuiditas; (3) NIM untuk pendapatan bunga; (4) BOPO untuk
efisiensi operasional. (Kasmir, 2014). Variabel CAR digunakan untuk mengukur
kecukupan modal perbankan dalam rangka menunjang aktiva yang menghasilkan
resiko. Modal yang dimiliki oleh bank digunakan untuk menunjang kegiatan
utamanya yaitu menyalurkan kredit, selain itu juga digunakan untuk biaya operasional
dan membackup dana simpanan nasabah. Dengan modal yang besar maka bank juga
akan mampu meningkatkan profitabilitasnya secara optimal. Semakin besar nilai
CAR suatu bank menunjukan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap bank
tersebut. (Fahmi, Sjahruddin, Astuti, &
Syakhrun, 2017). Nilai CAR dihitung dari rasio
modal terhadap aktiva tertimbang menurut risiko, yang dinyatakan dengan rumus
sebagai berikut:
CAR
=
Berdasarkan
ketentuan Bank Indonesia, bank dinyatakan sehat yaitu apabila memiliki
kecukupan modal minimal 8%. Hal ini bertujuan untuk: (a) Menjaga kepercayaan
masyarakat terhadap perbankan, (b) Melindungi dana pihak ketiga bank
bersangkutan, (c) Untuk memenuhi ketetapan standar BIS (Bank for
International Settlement) (Rahim, 2014)
Komponen selanjutnya, untuk mengukur kondisi
keuangan perbankan dapat menggunakan LDR atau Loan to Deposit
Ratio. LDR menunjukan besarnya
nilai kredit yang disalurkan kepada masyarakat. Semakin tinggi nilai LDR suatu
bank, maka profitabilitasnya juga semakin besar, dengan catatan bank tersebut
mampu menyalurkan kreditnya secara efektif. Bank Indonesia menetapkan ambang
batas LDR antara 80%-110%. (Werdaningtyas, 2002) LDR dihitung dari perbandingan antara total jumlah
kredit atau pembiayaan yang diberikan bank dengan dana yang diterima bank, yang
dinyatakan dengan rumus sebagai berikut:
LDR = �x 100%
Indikator berikutnya yang digunakan
untuk melihat kondisi keuangan suatu perbankan adalah NIM atau Net Income
Margin. NIM atau biasa disebut pendapatan bunga dihitung dengan membandingkan antara pendapatan bunga bersih
terhadap jumlah kredit yang diberikan. Pendapatan bunga bersih merupakan hasil
pengurangan antara pendapatan bunga dikurangi biaya bunga. (Maria, 2015). Semakin tinggi nilai NIM maka pendapatan bunga atas aktiva produktif semakin
meningkat yang berarti kinerja keuangan bank semakin meningkat. (Indonesia, 2010). Bank Indonesia menetapkan kondisi
keuangan yang sehat apabila memiliki nilai NIM minimal 2%. (Simanjuntak, 2018)
Komponen terakhir dalam penelitian ini
yang digunakan sebagai indikator kesehatan suatu bank adalah BOPO atau Beban
Operasional dan Pendapatan Operasional. Nilai BOPO menggambarkan efektifitas
dan efisiensi penggunaan faktor-faktor produksi yang dilakukan oleh manajemen
bank. BOPO dihitung dengan membandingkan antara total biaya dengan total
pendapatan operasional, yang dinyatakan dalam rumus sebagai berikut:
BOPO = �x 100%
Semakin
kecil nilai BOPO sebuah bank maka semakin baik juga kinerja bank tersebut. �(Ponco, 2008) Dalam penelitian ini akan dibandingkan dan dianalisis
nilai CAR, LDR, NIM dan BOPO dari Bank-Bank Persero dengan rumusan permasalahan
bagaimana perbandingan nilai dan kondisi keuangan keempat bank persero dilihat
dari nilai CAR, LDR, NIM dan BOPO
Metode Penelitian
Jenis�
penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif
yang digunakan untuk menggambarkan dan menganalisis kondisi keuangan keempat
bank persero berdasarkan hasil CAR, LDR, NIM dan BOPO. Sumber data yang
digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder berupa publikasi laporan
keuangan tahun 2009-2018 Bank Persero yakni Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank
Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN). Populasi
dalam penelitian ini adalah bank-bank umum yang telah go public dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia yaitu sebanyak 120
bank. Metode pengambilan sample adalah dengan menggunakan metode purposive
sampling. Teknik pengambilan data dengan purposive
sampling adalah teknik pengambilan sumber data dalam penelitian berdasarkan
pada pertimbangan tertentu (Sugiyono, 2016). Berdasarkan populasi yang ada, maka kriteria untuk
dijadikan sampel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
No |
Kriteria |
1 |
Bank umum yang telah go public dan terdaftar
di BEI |
2 |
Memiliki saham yang sebagian besarnya
dimiliki oleh pemerintah |
3 |
Memiliki data laporan keuangan pada tahun
2009-2018 sesuai dengan periode waktu penelitian |
4 |
Bank masih beroperasi selama periode waktu
penelitian yakni 2009-2018 |
Berdasarkan
tabel di atas, maka bank yang memenuhi kriteria dalam penelitian ini,
diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Bank Nasional Indonesia dengan kode BBNI
2.
Bank Mandiri dengan kode BMRI
3.
Bank Tabungan Negara dengan kode BBTN
4.
Bank Rakyat Indonesia dengan kode BBRI
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan laporan keuangan ke empat bank persero
didapatkan nilai CAR, LDR, NIM dan BOPO sebagai berikut:
Tabel 1
Nilai CAR Dari Ke Empat Bank BUMN Periode 2010-2018
Bank |
TAHUN |
||||||||
2010 |
2011 |
2012 |
2013 |
2014 |
2015 |
2016 |
2017 |
2018 |
|
MANDIRI |
13,36 |
15,34 |
15,48 |
14,93 |
16,60 |
18,6 |
21,36 |
21,64 |
20,96 |
BRI |
13,76 |
14,96 |
16,95 |
16,99 |
18,31 |
20,59 |
22,91 |
22,96 |
21,21 |
BNI |
18,63 |
17,63 |
16,67 |
15,09 |
16,22 |
19,5 |
19,4 |
18,5 |
18,5 |
BTN |
16,74 |
15,03 |
17,69 |
15,62 |
14,64 |
16,97 |
20,34 |
18,87 |
18,21 |
Rata-Rata |
15,6225 |
15,74 |
16,6975 |
15,6575 |
16,4425 |
18,915 |
21,0025 |
20,4925 |
19,72 |
Max |
18,63 |
17,63 |
17,69 |
16,99 |
18,31 |
20,59 |
22,91 |
22,96 |
21,21 |
Min |
13,36 |
14,96 |
15,48 |
14,93 |
14,64 |
16,97 |
19,4 |
18,5 |
18,21 |
Tabel
1 menunjukan rata-rata kecukupan modal tertinggi ke empat Bank Persero dalam
kurun waktu 2010-2018 adalah terjadi pada tahun 2016 yaitu sebesar 21,0025%
sedangkan rata-rata terendah pada tahun 2010 yaitu 15,6225. Untuk nilai kecukupan modal tertinggi diraih BRI dengan
nilai 22,96 yang terjadi pada tahun 2017. Sedangkan terendah adalah bank
Mandiri pada tahun 2010 dengan nilai 13,36. Dengan demikian pada kurun waktu
2010-2018, BRI merupakan bank yang paling kuat dalam menanggung resiko dari
setiap kredit beresiko yang disalurkan. Sedangkan Mandiri merupakan paling
lemah dalam menanggung resiko, namun demikian Mandiri masih dikatakan mampu
menanggung sistem operasionalnya karena ambang batas minimal kecukupan modal
adalah 8%.
Tabel 2
Nilai LDR Dari Ke Empat Bank
Persero Dalam Kurun Waktu 2010-2018
Bank |
TAHUN |
||||||||
2010 |
2011 |
2012 |
2013 |
2014 |
2015 |
2016 |
2017 |
2018 |
|
MANDIRI |
65,44 |
71,65 |
77,66 |
82,97 |
82,02 |
87,05 |
85,86 |
87,16 |
95,46 |
BRI |
75,17 |
76,20 |
79,85 |
88,54 |
81,68 |
86,88 |
87,77 |
88,13 |
89,57 |
BNI |
70,15 |
70,37 |
77,52 |
85,30 |
87,8 |
87,8 |
90,4 |
85,6 |
88,8 |
BTN |
108,42 |
102,56 |
100,90 |
104,42 |
108,86 |
108,78 |
102,66 |
103,13 |
103,25 |
Rata-Rata |
79,795 |
80,195 |
83,9825 |
90,3075 |
90,09 |
92,6275 |
91,6725 |
91,005 |
94,27 |
Max |
108,42 |
102,56 |
100,9 |
104,42 |
108,86 |
108,78 |
102,66 |
103,13 |
103,25 |
Min |
65,44 |
70,37 |
77,52 |
82,97 |
81,68 |
86,88 |
85,86 |
85,6 |
88,8 |
Tabel
2 menunjukan bahwa rata-rata penyaluran kredit tertinggi empat bank persero
dalam kurun waktu 2010-2018 adalah terjadi pada tahun 2018 dengan rata-rata
94,27%. Sedangkan rata-rata penyaluran kredit terendah terjadi pada tahun 2010
yaitu 79.795%. Diantara ke empat bank persero yang memiliki nilai penyaluran
kredit tertinggi selama kurun waktu 2010-2018 adalah BTN pada tahun 2014 yaitu
108,86% dan melampui ambang LDR yang ditetapkanoleh BI yaitu 85%-100%.
Sedangkan penyaluran kredit terendah adalah bank Mandiri pada tahun 2010 dengan
nilai 65,44%. Dengan demikian bank Mandiri memiliki tingkat likuiditas� yang tinggi sedangkan BTN memiliki tingkat likuiditas
yang rendah.
c. NIM
Tabel 3
Pendapatan
Bunga Masing-Masing Bank Persero
Bank |
TAHUN |
||||||||
2010 |
2011 |
2012 |
2013 |
2014 |
2015 |
2016 |
2017 |
2018 |
|
MANDIRI |
5,39 |
5,29 |
5,58 |
5,68 |
5,94 |
5,90 |
6,29 |
5,63 |
5,52 |
BRI |
10,77 |
9,58 |
8,42 |
8,55 |
8,51 |
8,13 |
8,00 |
7,93 |
7,45 |
BNI |
5,78 |
6,03 |
5,93 |
6,11 |
6,2 |
6,4 |
6,2 |
5,5 |
5,3 |
BTN |
5,99 |
5,76 |
5,83 |
5,44 |
4,47 |
4,87 |
4,98 |
4,76 |
4,32 |
Rata-Rata |
6,9825 |
6,665 |
6,44 |
6,445 |
6,28 |
6,325 |
6,3675 |
5,955 |
5,6475 |
Max |
10,77 |
9,58 |
8,42 |
8,55 |
8,51 |
8,13 |
8 |
7,93 |
7,45 |
Min |
5,39 |
5,29 |
5,58 |
5,44 |
4,47 |
4,87 |
4,98 |
4,76 |
4,32 |
Tabel di atas menunjukan
rata-rata pendapatan bunga tertinggi ke empat bank BUMN pada periode 2010-2018
terjadi pada tahun 2010 yaitu sebesar 6,9825. Sedangkan rata-rata pendapatan
bunga terendah terjadi pada tahun 2018 yaitu sebesar 5,6475. Untuk bank dengan
pendapatan tertinggi pada kurun waktu 2010-2018 adalah BRI pada tahun 2010
dengan nilai pendapatan tertinggi 10,77. Sedangkan untuk bank dengan nilai
pendapatan terendah adalah BTN pada tahun 2018 dengan nilai 4,32
Tabel 4
Nilai
BOPO Dari Ke Empat Bank BUMN
Bank |
TAHUN |
||||||||||||||||||
2010 |
2011 |
2012 |
2013 |
2014 |
2015 |
2016 |
2017 |
2018 |
|||||||||||
MANDIRI |
73,9175 |
72,1275 |
68,8975 |
68,075 |
72,3425 |
74,49 |
76,4275 |
73,495 |
72,66 |
|
|||||||||
BRI |
82,39 |
81,75 |
80,74 |
82,19 |
89,19 |
84,83 |
82,48 |
82,06 |
85,58 |
|
|||||||||
BNI |
66,43 |
66,96 |
59,93 |
60,58 |
64,98 |
67,96 |
68,69 |
69,14 |
66,48 |
|
|||||||||
BTN |
73,9175 |
72,1275 |
68,8975 |
68,075 |
72,3425 |
74,49 |
76,4275 |
73,495 |
72,66 |
|
|||||||||
Rata-Rata |
73,9175 |
72,1275 |
68,8975 |
68,075 |
72,3425 |
74,49 |
76,4275 |
73,495 |
72,66 |
|
|||||||||
Max |
82,39 |
81,75 |
80,74 |
82,19 |
89,19 |
84,83 |
82,48 |
82,06 |
85,58 |
|
|||||||||
Min |
66,43 |
66,96 |
59,93 |
60,58 |
64,98 |
67,96 |
68,69 |
69,14 |
66,48 |
|
|||||||||
Tabel
4 menunjukan bahwa nilai rata-rata BOPO tertinggi pada kurun waktu 2010-2018
dicapai pada tahun 2016 yaitu sebesar 76,4275% sedangkan terendah pada tahun 2013 yaitu 68,075%. Untuk
bank dengan nilai BOPO tertinggi dalam kurun waktu 2010-2018 adalah BRI pada
tahun 2014 dengan nilai 89,19%. Sedangkan terendah
adalah BNI pada tahun 2012 dengan nilai 59,93%. Dengan demikian BNI merupakan
bank paling efisien dan sehat dalam kurun waktu 2010-2018 sedangkan BRI
merupakan bank paling tidak efisien dan tidak sehat dalam kurun waktu
2010-2018. Namun demikian tingkat efisiensi BRI masih dalam ambang batas,
dimana BI menetapkan ambang batas maksimal nilai BOPO adalah 93,52%
Kesimpulan
Nilai kecukupan modal
tertinggi (CAR) diraih BRI dengan nilai 22,96, artinya BRI merupakan bank yang
paling kuat dalam menanggung resiko dari setiap kredit beresiko yang
disalurkan. Bank dengan nilai penyaluran kredit tertinggi (LDR) adalah BTN
yaitu 108,86% artinya BTN
memiliki tingkat likuiditas yang rendah. Untuk bank dengan pendapatan bunga
tertinggi (NIM) adalah BRI dengan nilai 10,77. Untuk bank dengan nilai BOPO terendah adalah BNI dengan nilai 59,93%, artinya BNI merupakan
bank paling efisien dan sehat dalam kurun waktu 2010-2018.
BIBLIOGRAFI
Fahmi, R. Z., Sjahruddin, H., Astuti, N. P., & Syakhrun, A. M. (2017).
Pengaruh Kecukupan Modal Dan Penyaluran Kredit Terhadap Profitabilitas
Perbankan.
Indonesia, R. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun
2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Jakarta (ID): Sekretaris Negara.
Maria, A. (2015). Pengaruh CAR, BOPO, NIM, NPL, dan LDR
Terhadap ROA: Studi Kasus pada 10 Bank Terbaik di Indonesia Periode 2007-2011. CALYPTRA,
4(1), 1�19.
Munajim, A., & Anwar, S. (2016). Faktor Yang Mempengaruhi
Keputusan Menjadi Nasabah Bank Syariah. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah
Indonesia, 1(2), 41�52.
Ponco, B. (2008). Analisis Pengaruh CAR, NPL, BOPO, NIM
dan LDR terhadap ROA (Studi Kasus Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di
Bursa Efek Indonesia Periode 2004-2007). program Pascasarjana Universitas
Diponegoro.
Rahim, B. N. (2014). Pengaruh Rasio Kecukupan Modal (Capital
Adequacy Ratio) yang Memperhitungkan Risiko Kredit dan Risiko Pasar Terhadap
Profitabilitas, Fungsi Intermediasi dan Risiko Perbankan. Jurnal Sosial
Ekonomi Pembangunan, 4(12).
Simanjuntak, J. (2018). Inflasi Dan Suku Bunga Terhadap Net
Interest Margin Pada Bank Konvensional. Journal of Accounting and Management
Innovation, 2(2), 161�169.
Sugiyono, H. (2016). Metode kualitatif dan kuantitatif. Cetakan
Ke-23. Alfabeta, Bandung.
Werdaningtyas, H. (2002). Faktor yang Mempengaruhi
Profitabilitas Bank Take Over Pramerger di Indonesia. Jurnal Manajemen
Indonesia, 1(2), 24�39.