Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN : 2548-1398

Vol. 4, No. 12 Desember 2019

PENGETAHUAN AKUNTANSI PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) TERHADAP LAPORAN KEUANGAN

 

Ade Onny Siagian dan Natal Indra

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bina Sarana Informatika

Email : ade.aoy@bsi.ac.id dan [email protected]

 

Abstrak

Mengetahuipelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengenai ekonomi memang sudah terbukti memberikan kontribusi bagi kemajuan Indonesia tercatat kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia,berdasarkan data badan pusat statistik produk domestic bruto(PDB) 2018 mencapai 20%, tetapi dibagian lain eksekutor skala inipun sedang banyak menemui persoalan, diantaranya ialah dalam mengatur keuangan, terutama dalam pemakaian pengetahuan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan. Persepsi pengelola dikira kokoh menjadi salah satu kunci persoalan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan akuntansi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terhadap laporan keuangan. Penelitian ini memakai metode penelitian kualitatif danpendekatan interpretif. Analisis data yang digunakan adalah triangulasi data dengan pengumpulan data yang berasal dari interview, observasi, serta dokumentasi bagi informan kunci penelitian. Hasil analisis mengindikasikan bahwa pelaku usaha mikro di wilayah Krian serta Pasuruan sebetulnya telah membuat laporan keuangan atau catatan pembukuan meskipunpun terbilang sederhana, serta pengetahuan akuntansi yang mereka punya termasuk sederhana sesuai dengan taraf pendidikan mereka. Namun demikian para eksekutor usaha mikro kecil serta menengah (UMKM) masih dirasa kesulitan untuk membuat laporan keuangan mereka seperti yang seharusnya.

 

Kata Kunci : Pengetahuan Akuntansi, Laporan Keuangan dan UMKM

 

Pendahuluan

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ialah sebuah usaha yang berjalan di beragam bidang usaha yaitu, usaha perdagangan, usaha pertambangan, usaha industri, usaha jasa pendidikan, real estate dan lain-lain. Di Indonesia, UMKM adalah salah satu langkah yang efektif dalam menurunkan angka kemiskinan serta pengangguran. Dari data statistik yang dilakukan, UMKM mewakili jumlah kelompok usaha terbesar. UMKM ialah himpunan dari beragam eksekutor ekonomi terbesar dalam perekonomian di Indonesia dan menjadi aspek perkembangan ekonomi pasca krisis ekonomi. Selain menjadi penyumbang besar dalam pembangunan nasional, UMKM juga bisa menjadi kesempatan kerja yang cukup besar untuk tenaga kerja di Indonesia yang pastinya memerlukan pekerjaan di sulitnya mendapat pekerjaan di era globalisasi ini. UMKM menjadi perhatian lebih pemerintah untuk lebih lagi mengembangkan unit-unit UMKM. Karena keberhasilan UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar utamanya bagi perekonomian Indonesia, membuat masyarakat eksekutor UMKM lebih mandiri, membuat masyarakat lebih aktif serta kreatif dalam berpikir gagasan-gagasan baru untuk perluasan usahanya.

Usaha Kecil Menengah atau yang biasa disebut UKM adalah salah satu roda perekonomian rakyat yang harusnya berjalan dan dapat menumpu perekonomian pelaksanaannya. Akan tetapi, pada praktiknya, sangat banyak hambatan yang ditemui oleh UKM, sehingga eksistensinya terkadang melemah (Yusup, 2017).

Pada tahun 2018, Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik, dan United Nation Population Fund, memprediksi total eksekutor usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM) di Indonesia sebanyak 58,97 juta unit. angka ini diprediksi terus meningkat di tahun 2019 nanti. Sedangkan total penduduk Indonesia pada tahun 2018 diprediksi mencapai 265 juta jiwa. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) Yuana Sutyowati bilang jumlah usaha mikro ada sebanyak 58,91 juta unit, usaha mikro 59.260 unit dan usaha makro 4.987 unit.

Namun dibalik itu semua, terdapat kendala atau tantangan yang dihadapi pelaku UMKM yaitu terkait dengan pengolahan dana dan penyusunan laporan keuangannya karena pengolahan dana yang baik akan menjadi faktor penting dalam keberhasilan UMKM itu sendiri. Menurut (Indrawan & Yaniawati, 2016) berpendapat bahwa kelemahan UMKM dalam penyusunan laporan keuangan disebabkan rendahnya pendidikan, kurangnya pemahaman terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK), dan pelatihan penyusunan laporan keuangan. Selain itu, hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Jati, 2009) bahwa pelaksanaan pelatihan akuntansi untuk menghasilkan laporan keuangan merupakan hal yang rumit bagi pelaku UMKM, keterbatasan pengetahuan pembukuan akuntansi, rumitnya proses akuntansi, dan anggapan bahwa laporan keuangan bukanlah hal yang penting bagi UMKM.

Berdasarkan permasalahan di atas, perlu adanya upaya perbaikan pengembangan UMKM diantaranya mengadakan program pembiayaan UMKM yang dijalankan pemerintah membantu permodalan dengan kredit khusus menjadi solusi yang mempermudah syarat-syarat untuk tidak memberatkan bagi pelaku UMKM. Membantu peningkatan permodalan baik dari sektor Keuangan formal atau keuangan informal. Perlindungan usaha, baik usaha tradisional yang tergolong ekonomi rendah maupun usaha tinggi harus mendapat perlindungan dari pemerintah baik dari Undang-Undang ataupun peraturan pemerintah. Pengembangan kemitraan yang saling membantu UMKM baik dari pangsa pasar dalam negeri maupun pangsa pasar luar negeri. Selain itu pelatihan pemerintah bagi UMKM baik dari aspek kewirausahaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan tentang akuntansi atas pembukuan keuntungan dalam laporan keuangan.

Menurut IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) berdasarkan (Amir & Runtu, 2014) laporan keuangan adalah suatu penyajian secara terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan entitas. Laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas meliputi aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban yang termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi, serta arus kas. Dengan adanya suatu entitas yang disajikan maka dapat digunakan untuk pembuatan keputusan ekonomi.

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, dapat didefinisikan Usaha Kecil dan Menengah yaitu, Usaha Mikro adalah usaha aktif milik perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro (aset maksimal 50 juta dan omset 300 juta) sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi aktif yang dikelola perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan yang dikuasai, dimiliki atau menjadi bagian dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang ini. Sedangkan Usaha Menengah adalah usaha ekonomi aktif yang berdiri sendiri, yang dijalankan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan yang dikuasai, dimiliki atau menjadi usaha bagian baik secara langsung maupun tidak langsung dengan usaha besar atau mikro dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil dari penjualan secara tahunan sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang ini.

 

 

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, menurut (Sugiyono, 2008) Penelitian kualitatif adalah penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek alamiah, dimana peneliti merupakan instrumen kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive dan snowball, teknik pengumpulan dengan tri-anggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif atau kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Perbedaannya dengan penelitian kuantitatif adalah penelitian ini berangkat dari data, memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan penjelas dan berakhir dengan sebuah teori.

Fokus penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana Persepsi atau pandangan para pelaku usahan mikro. Persepsi yang dimaksud adalah pandangan atau pendapat para pelaku usaha mikro dikaitkan dengan pengetahuan akuntansi yang digunakan untuk pengelolaan usahanya, pengetahuan akuntansi untuk menyusun laporan keuangan, dan bagaimana bentuk laporan yang dibuat oleh para pelaku usaha tersebut.

Unit analisis penelitian ini adalah pendapat informan tentang pandangan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), bagaimana penggunaan pengetahuan akuntansi para pelaku dalam operasional usahanya, bagaimana pelaku usaha mikro dalam menyusun laporan keungan, bagaimana bentuk laporan keuangan para pelaku usaha mikro, serta kendala yang dihadapi pelaku usaha mikro dalam penyusunan laporan keuangan. Informan kunci dalam penelitian ini adalah pelaku usaha mikro, Dinas Koperasi dan Bisnis Universitas Bina Sarana Informatika. Penentuan informan dilakukan dengan judgement sample (Walsh & Marshall, 2006)

Penelitian ini menggunakan in depth interview dan pendokumentasian untuk pengumpulan data (Amir & Runtu, 2014) In depth interview dilakukan dengan semua informan kunci baik di satu tempat ke tempat informan yanglain. Pendokumentasian yang dilakukan dengan mengambil data yang relevan dari informan kunci, dan sejumlah literatur dari media cetak perpustakaan dan internet. Keaslian data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi.

Proses analisis data dilakukan selama pengumpulan data. Proses seperti ini lazim digunakan dalam penelitian kualitatif sebagaimana rekomendasi Lawrence W. Newmann (2003). Adapun tahapan analisis yang dilakukan adalah data collection, data reduction, data display, dan conclusion. Pada tahapan data collection, semua data masuk apa adanya sesuai dengan hasil wawancara dan dokumentasi. Namun dalam melakukan preses pengumpulan data, peneliti selalu mendasarkan pada wawancara. Penyusunan panduan-panduan tersebut didasari pada rumusan masalah, tujuan dan fokus penelitian, teori pendukung, serta hasil riset terdahulu. Pada proses data collection juga dilakukan keabsahan data utamanya untuk uji kredibilitas (credibility) dengan cara triangulasi. Misalnya hasil wawancara satu informan di member check ke informan yang lain. Demikian juga dengan hasil wawancara di cross chech dengan data dokumentasi, teori pendukung, atau juga dengan cara meminta tanggapan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yang lebih paham akan topik yang dibahas. Dengan cara yang demikian dapat dijamin data yang diperoleh memiliki tingkat keabsahan yang tinggi. Proses data reduction dilakukan selama penelitian berlangsung. Cara yang dilakukan dengan menyeleksi data yang terkait dengan tema atau topik penelitian yang telah ditentukan. Apabila data tidak terkait maka data direduksi atau dibuang. Data dengan tema atau konsepyang sama akan diberi kode (proses coding). Hasil dari data reduction akan dibuat data display dengan menyusun rangkaian wawancara kedalam matris display hasil penelitian. Berdasarkan matrik inilah peneliti dapat mengambil petikan-petikan wawancara yang penting untuk ditampilkan ke dalam pembahasan hasil penelitian dan juga untuk menunjukkan kealamiahan penelitian kualitatif. Tahap terakhir dari analisis adalah conclusion. Pada tahap ini peneliti mengambil simpulan, pada awalnya sangat tentatif, tidak jelas, dan diragukan. Akan tetapi dengan bertambahnya data, simpulan akan lebih lengkap.

                                                                                                                                                                              Tabel 1  

Informan Kunci Penelitian

No.

Keterangan

Informan

Jabatan

1

Kedai Kopi

Sutan Muhammad Natal

Pemilik

2

Sukma Cipta Keramik

Anisati

Pemilik

3

Peternak Ayam Petelur

Jamroni

Pemilik

4

Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo

Muhammad Mahfud

Kasi Bina Usaha Mikro

Sumber : Peneliti

 

Hasil Dan Pembahasan

Analisis data dilakukan dengan menggabungkan data-data yang diperoleh dari in depth interview dan pendokumentasian. Dengan menggunakan empat triangulasi sebagai uji kredibilitas data dan data reduction dengan menggunakan coding, serta didukung oleh peniliti sebagi instrumen penelitian, peneliti mampu menghasilkan tema atau konsep yang sama. Berikut disajikan dalam konsep atau pola yang sama dari proses analisis data:

                                                                                                                                                                              Tabel 2  

Proses Coding, Konsep, atau Pola-pola yang sama

Coding

Tema atau Konsep

1

Penerapan pengetahuan akuntansi dalam UMKM

2

Pengetahuan akuntansi untuk penyusunan laporan keuangan pelaku UMKM

3

Bentuk-bentuk laporan keuangan pelaku UMKM

4

Pengetahuan Laba/Rugi Dalam Laporan Keuangan Pada Pelaku UMKM

5

Persepsi pelaku UMKM terhadap laporan keuangan SAK ETAP

6

Kendala-kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro (UMKM) dalam penyusunan laporan keuangan

Sumber : Data Display Hasil Coding dan Data Reduction

 

1.      Penerapan Pengetahuan Akuntansi dalam UMKM

Menurut pendapat informan selaku pelaku usaha mikro, bahwa pengetahuan akuntansi itu sebenarnya sangat penting dan diperlukan untuk mengelola operasional usaha. Mereka mengatakan bahwa penerapan pengetahuan akuntansi untuk usahanya terbilang sederhana dan tidak secara sistematis akuntansi pada umumnya atau pengetahuan akuntansi yang berada di bangku perkuliahan. Karena memang terkadang masalah pendidikan menjadi salah satu masalah pembeda tersebut. Tetapi terkadang masalah pendidikan tidak menjadi patokan akan sebuah usaha selagi pelaku-pelaku UMKM tersebut selalu mengupdate pengetahuan akuntansi dari jaman ke jaman. Untuk itu dalam penerapannya dibutuhkan sebuah pembinaan, pelatihan yang membuat para pelaku usaha mikro tersebut akan terbiasa menerapkan pengetahuan akuntansi daam usahanya. Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh Ibu Anisati pemilik Sukma Cipta Keramik �Ya penting mba, karena biar mengetahui seberapa detail keuntungan perkembangan dan target saya�

Seperti pada hasil studi oleh Inn et al (2015) yang menjelaskan bahwa pemerintah dalam menjalankan tugasnya seharusnya sungguh sungguh memposisikan diri sebagai pelatih dan pendidik. Oleh karena itu penting bagi pemerintah khususnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro berupaya memberikan sebuah pelatihan pengelolaan keuangan, pemahaman akan pentingnya penerapan akuntansi dalam usaha mereka. Jika adanya pembinaan dan pelatihan secara berkelanjutan, maka para pelaku-pelaku UMKM tersebut akan terbiasa menerapkan pengetahuan akuntansi dalam usahanya. Selain itu penerapan akuntansi pada UMKM juga memiliki manfaat kedepannya sebagai salah satu syarat mempermudah pengajuan kredit kepada investor atau bank. (Sariningtyas & Diah, 2011) memberi pernyataan bahwa pencatatan akuntansi menjadi salah satu komponen yang mutlak harus dimiliki oleh UKM jika mereka ingin mengembangkan usaha dengan mengajukan modal kepada para kreditur yang dalam hal ini adalah pihak perbankan. Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan pencatatanakuntansiadalahuntukmenghindari bercampurnyakeuangan pribadi dengan keuangan usaha hingga lepas kontrol tanpa adanya kejelasan posisi keuangan masing-masing yang disebabkan karenaketidakdisiplinanpengusaha UKMdalam membedakanantarakeuanganpribadidankeuanganbisnis.Dari permasalahan tersebut,makapencatatanakuntansicukupmembantupelaku UKMuntukmulai menertibkanpencatatanadministrasikeuanganmereka.

                                                                                                                                                                              Tabel 3  

Hasil Penelitian dan Uji Kredibilitas (Triangulasi Sumber dan Triangulasi Teori-Riset Pendukung)

Penerapan Pengetahuan Akuntansi

Operasionalisasi

Uji Credibility

-    Aktor atau pihak yang menerapkan pengetahuan akuntansi

-    Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)

-    Pemerintah

-    Kreditur

-    Informan SMN, A, J, MM

-    Inn et al (2015)

-    Sariningtyas dan Diah (2011)

Sumber : Data Display dan Data Reduction

 

2.      Pengetahuan Akuntansi untuk Penyusunan Laporan Keuangan Pelaku UMKM

Laporan keuangan adalah hal mendasar yang perlu dikenal oleh para calon pengusaha yang ingin mendirikan usahanya sendiri. Laporan keuangan menjadi hal yang cukup penting dalam perusahaan, karena dengan melihat laporan keuangan yang dibuat dapat menganalisis bagaimana keadaan perusahaan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan. Dalam penyusunan laporan tersebut memang dibutuhkan pengetahuan akuntansi. Laporan tersebut dapat dibuat oeh pemilik usaha secara langsung ataupun dibuat oleh orang lain yang mungkin lebih ahli dibidang tersebut. Dengan adanya pelaporan yang disusun akan membawa manfaat dikemudiaan hari. Contohnya untuk peminjaman dan di Bank atau Koperasi. Pihak Bank dan Koperasi akan memproses peminjaman tersebut jika pelaku atau pemilik usaha tersebut memperlihatkan laporan keuangannya. Walaupun dicatat dalam bentuk sederhana yang penting ada pencatatan keuangan yang dilakukan. Dan kebanyakan para pelaku usaha mikro mengandalkan pengetahuan akuntansi yang terbilang sederhana yang mereka tahu untuk menyusun laporan keuangan mereka. Menurut informan penelitian, pengetahuan akuntansi yang mereka miliki untuk menyusun laporan keuangan usahanya terbilang cukup sederhana. Dengan pemahaman debet dan kredit mereka dapat menyusun laporan keuangannya. Berikut pernyataan informan A: �Saya buatnya begini mba, masih sederhana dan manual soalnya saya belum paham buat laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan. Dulu pernah ikut seminar cara membuat laporan keuangan, tapi ya gitu mba banyak kotak-kotaknya saya bingung� (wawancara tanggal 25 Juli 2017, 10.00 WIB).

Bagi sebagian orang, pemahaman lengkap berarti penyajian informasi secara berlimpah, tetapi pendapat itu tidak tepat karena penyajian informasi yang selalu banyak akan membahayakan karena penyajian rincian yang tidak penting dapat menyembunyikan informasi yang signifikan serta membuat laporan keuangan sulit untuk ditafsirkan. Tetapi, pemahaman informasi yang signifikan bagi investor serta pihak-pihak lainnya haruslah memadai, wajar dan lengkap, tidak ada perbedaan nyata antara konsep-konsep tersebut, semuanya haruslah digunakan. Proses pencatatan berarti mengumpulkan data transaksi secara kronologis, kemudian mengelompokkan dan menggolongkan dalam akun-akun agar lebih ringkas dan selanjutnya pengikhtisaran dari informasi yang telah digolongkan ke dalam bentuk laporan yang diinginkan pemakai (Soemarso, 2004)

Teori yang dinyatakan (Roviyantie, 2011) menyebutkan bahwa laporan keuangan merupakan sebuah produk yang dihasilkan oleh bidang atau disiplin ilmu akuntansi. Oleh karena itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang berkompeten untuk menghasilkan sebuah laporan keuangan yang berkualitas. Dapat juga dikatakan bahwa untuk dapat menghasilkan data laporan keuangan yang seuai dan relevan maka kualitas sumber daya manusia yang melaksanakan tugas dalam menyusun laporan keuangan harus menjadi perhatian utama bagi pelaku usaha yaitu para pegawai yang terlibat dalam aktivitas tersebut harus mengerti dan memahami bagaimana proses dan pelaksanaan akuntansi itu dijalankan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, oleh karena itu pengetahuan akan akuntansi seorang pemilik perusahaan disarankan ditingkatkan agar penyusunan pelaporan keuangan berdasarkan standar-standar akuntansi.

                                                                                                                                                                              Tabel 4  

Hasil Penelitian dan Uji Credibility (Triangulasi Sumber dan Triangulasi Teori-Riset Pendukung)

Pengetahuan Akuntansi dan Laporan Keuangan

Operasionalisasi

Uji Credibility

-    Pengetahuan akuntansi untuk penyusunan laporan keuangan

-    Pemahaman pengetahuan akuntansi yang masih sederhana.

-    Pengetahuan akuntansi yang tinggi semakin baik juga kualitasn laporan keuangan.

-    Informan SMN, A, J, MM

-    Soemarso (2004)

-    Roviyantie (2011)

Sumber : Data Display dan Data Reduction

 

3.      Bentuk- Bentuk Laporan Keuangan Pelaku UMKM

Menurut para informan, mereka belum mengetahui berbagai bentuk laporan keuangan pada dasarnya yang sesuai dengan standar akuntansi yang terdiri dari neraca, laba/rugi, arus kas, posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan. Yang mereka ketahui bahwa laporan keuangan hanya berupa satu jenis yang biasa mereka sebut dengan pembukuan. Sebagian dari para informan menyebutkan terlalu sulit untuk memilah-milah laporan keuangannya dalam lima bentuk laporan keuangan tersebut. Jangankan memisah-misahkan, bahkan bentuk laporan keuangan mereka juga belum tentu benar. Adapula dari mereka bahkan tidak membuat laporan keuangan, hanya mencatat pengeluaran dan pemasukan dalam usaha mereka.

Selanjutnya bentuk laporan keuangan yang dibuat oleh para pelaku usaha mikro contohnya adalah laporan pemesanan produksi, jadi para pelaku usaha mikro akan membuat laporan tersebut apabila mereka menerima pemesanan dalam jumlah yang sedikit lebih banyak dari biasanya. Laporan tersebut terdiri dari semua biaya-biaya pembelian bahan baku, biaya-biaya beban, sampai jumlah produksi dan harga jual pasaran. Seperti pernyataan informan J berikut: �Iya buat, tapi hanya sederhana, sekedar laporan dari nota-nota pembelian dan penjualan gitu aja. Jadi gak detail banget, namanya orang desa maklumlah (Jati, 2009)

Laporan keuangan bisa dibuat secara sederhana oleh sendiri yaitu pelaku usaha mikro dalam kegiatan pengelolaan keuangannya. Kegiatan tersebut sebenarnya jauh dari kata pelaporan yang sistematis secara akuntansi, namun kembali ke diri masing-masing pelaku usaha, seberapa tahu mereka tentang pengetahuan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangannya. Seperti yang sudah dijelaskan diatas, bahwa semakin tinggi Pendidikan dan pengetahuan akuntansi pelaku usaha mikro, maka semakin berkualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Hal tesebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Roviyantie (2011), menyebutkan bahwa laporan keuangan merupakan sebuah produk yang dihasilkan oleh bidang atau disiplin ilmu akuntansi. Oleh karena itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten untuk menghasilkan sebuah laporan keuangan yang berkualitas bagi pelaku usaha.

Seperti pada penelitian (Fitria, 2018) Para pelaku UMKM hanya mencatat laporan keuangan dengan cara yang sederhana saja, seperti mencatat uang masuk dan uang keluar, lalu para pelaku menselisihkan antara uang masuk dan uang keluar, dari hasil itulah yang pelaku UMKM anggap sebagai laba. Selain itu, usaha yang sudah berjalan bertahun-tahun pun ada juga yang mencatat penghasilan harian, tanpa adanya laporan yang jelas dan sesuai dengan pedoman akuntansi. Mempekerjakan seseorang secara khusus untuk melakukan pembukuan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan masih menjadi hal yang kurang realistis bagi banyak UMKM sebab akan menambah pengeluaran untuk membayar gaji dari tenaga akuntansi tersebut. Artinya memang para pelaku usaha mikro membuat bentuk tersendiri laporan keuangannya yang mereka pahami dan sesuai dengan pengetahuan akuntansi yang mereka miliki.

                                                                                                                                                                    Tabel 5           

Hasil Penelitian dan Uji Credibility

(Triangulasi Sumber dan Triangulasi Teori-Riset Pendukung)

Bentuk-bentuk laporan pelaku UMKM

Operasionalisasi

Uji Credibility

Bentuk laporan keuangan yang dibuat oleh pelaku usaha mikro

-       Laporan terdiri dari semua biaya-biaya pembelian bahan baku, biaya-biaya beban, sampai jumlah produksi dan harga jual pasaran.

-       Laporan order (pemesanan)

-    Informan SMN, A, J, MM

-    Roviyantie (2011)

-    Fitria (2018)

Sumber : Data Display dan Data Reduction

4.      Pengetahuan Laba/Rugi Dalam Laporan Keuangan Pada Pelaku UMKM

Menurut informan dalam penelitian ini cara mereka dalam mengetahui laba/rugi dalam usaha cukup mudah. Yaitu dengan cara mencatat biaya yang telah mereka keluarkansebelumnya, dan menghitung berapa pendapatan yang mereka dapat. Jika hasil pengeluaran produksi lebih banyak dari hasil penjualan yang diterima maka mereka mengatakan itu rugi, dan sebaliknya jika hasil penjualan yang diterima lebih banyak dari hasil pengeluarannya maka mereka mengatakan laba. Namun hasil tersebut mereka katakana belum dikurangin dengan beban-beban yang harus dikeluarkan dalam berlangsungnya proses produksi. Namun begitulah cara mereka untuk mengetahui laba/rugi usahanya. Seperti pernyataan yang diberikan oleh informan SMN: �Ya kalau untung atau rugi kami hanya hitung dari berapa pengeluaran yaitu kopi yang masuk dan saat kedai tutup kami hitung pendapatan dari kopi yang keluar�.

Menurut IAI informasi yang disajikan di dalam laporan laba rugi minimal mencakup beberapa pos, yaitu pendapatan, beban keuangan, bagian laba atau rugi dari investasi yang menggunakan metode ekuitas, bebas pajak, dan laba atau rugi neto (Indonesia, 2009). Dalam laba/rugi ini kita dapat mencatat berapa pendapatan yang kita terima sesuai apa yang kita keluarkan melalui beban-beban dalam roduksi tersebut sehingga kita dapat mendapat hasil bersih tersebut. Dari selisih jumlah pendapatan dan jumlah biaya tersebut dapat disebut laba atau rugi. Jika jumlah pendapatan lebih besar dari jumlah biaya, perusahaan dikatakan laba. Sebaliknya, bila jumlah pendapatan lebih kecil dari jumlah biaya, perusahaan dikatakan rugi.

Penyelenggaraan laporan keuangan sebagai alat ukur kinerja sangat penting, sehingga menjadi dasar untuk mengukur keberhasilan atau kegagalan dalam kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai oleh UKM. Dan salah satu untuk mengetahui laba atau rugi dengan melihat laporan laba/rugi. Namun untuk para pelaku usaha mikro cara mengetahui laporan laba/rugi mereka memiliki pandangan sendiri-sendiri. Ada yang dengan cara melihat dari hasil penjualan mereka, dari banyak tidaknya orderan yang mereka terima hingga barang kembali (retur) namun hal tersebut belum dikurangi dengan beban-beban sehingga belum bisa dikatakan pendapatan bersih. Namun yang menjadi persepsi para pelaku usaha mikro adalah, yang terpenting mereka untung/laba dari usaha yang mereka geluti. Penelitian ini didukung dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Pinasti, 2001) yang menunjukkan bahwa para pelaku UMKM merasa terlalu direpotkan dengan penyelenggaraan catatan akuntansi tersebut dan menganggap bahwa yang penting adalah mereka mendapatkan laba tanpa direpoti dengan penyelenggaraan akuntansi.

Tabel 6

Hasil Penelitian dan Uji Credibility

(Triangulasi Sumber dan Triangulasi Teori-Riset Pendukung)

Laba/Rugi dalam Laporan Keuangan UMKM

Operasionalisasi

Uji Credibility

Mengetahui laba/rugi dalam laporan keuangan UMKM

-       Mengetahuinya dan jumlah orderan (Pemesanan yang diterima)

-       mencatat biaya yang telah mereka keluarkansebelumnya, dan menghitung berapa pendapatan yang mereka dapat.

- informan SMN, A, J, MM

- SAK ETAP (2009)

- Pinasti (2001)

Sumber: Data Display dan Data Reduction

 

5.      Persepsi Pelaku UMKM Terhadap Laporan Keuangan SAK ETAP

Menurut informan dalam penelitian ini mengenai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) adalah salah satu Standar Akuntansi yang penggunaannya ditujukan untuk entitas usaha yang tidak memiliki akuntabilitas publik, seperti entitas usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Namun pada kenyataannya bahwa para pelaku usaha mikro tersebut tidak mengetahui bahkan belum mendengar sekalipun tentang SAK ETAP. Jangankan untuk sekedar mendengar, untuk melihat bentuk SAK ETAP beserta komponen-komponennya pun mereka belum sama sekali. Sehingga standar tersebut menjadi sesuatu yang awam bagi mereka. Untuk itu dari pihak Pemerintah khususnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro juga masih belum mengetahui semua laporan keuangan para pelaku usaha mikro, apakah mereka membuat laporan keuangannya, apakah laporan keuangan mereka selama ini sudah benar apa belum, apalagi apakah mereka sudah membuatnya sesuai dengan standar akuntansi yang ada. Karena dari pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro juga beranggapan kalau selama ini para pelaku usaha mikro tersebut menyimpan hasil penjualan mereka dengan cara mencatatnya atau hanya diangan-angan dalam ingatan mereka sehingga dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sepakat untuk membuat sebuah acara pelatihan dan pembinaan untuk para pelaku ini sebagai bentuk turun tangannya pemerintah dalam membantu para pelaku usaha mikro. Berikut pernyataan yang diberikan informan MM: �Yang jelas saya optimis bahwa sebagai bahan awal kajian kita untuk kedepannya, kan sudah saya sampaikan tadi bahwa ini adalah acara perdana kita. Jadi yang menjadi ide kreatif saudara kami sepakat untuk terus berkesinambungan atau berkelanjutan untuk berinovasi apa yang menjadi bahan kekurangan walaupun hak keuangan ataupun modal, bentuk laporan keuangan pelaku UMKM itu seperti apa kan kita juga belum tau, entah yang baku, sistematis, dan seterusnya yang layak, yang akurat, namun berhubung ini event perdana, kami juga ingin melihat apa yang sudah dibuat, bagaimana cara mereka selama ini menyimpan hasil penjualan mereka, apa ditulis di pembukuan ataupun hanya diangan-angan mereka kan kita tidak tahu.

Maka dari itu, tema saya untuk kegiatan perdana ini adalah �Laporan Keuangan Sederhana�. Jadi kita ingin mengetahui laporan sederhana mereka, karena ini kan mikro. Kalau laporan keuangan menengah akan beda lagi begitupun yang usaha besar. Karena masih awalan pelatihan jadi kami melakukan secara sederhana terlebih dahulu. Namun kita tetap terus melakukan secara berkesinambungan atau untung-untung sampai pada Standar Akuntansi yang anda bilang tadi�.

Kaitannya dengan SAK ETAP yang sebenarnya mempermudah para pelaku usaha mikro tersebut untuk memperoleh kredit di perbankan. Namun itu semua menjadi kendala tersendiri karena kurangnya pemahaman dalam penyusunan laporan keuangan dan kurang pahamnya atas standar untuk entitas tanpa akuntabilitas public khususnya untuk UMKM tersebut. Penelitian ini didukung dengan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh (Suhairi & Haron, 2004) berpendapat bahwa kelemahan UMKM dalam penyusunan laporan keuangan disebabkan rendahnya Pendidikan, kurangnya pemahaman terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK), dan pelatihan penyusunan laporan keuangan. Namun yang menjadi hal terpenting dari implementasi SAK ETAP adalah pemahaman yang baik atas SAK ETAP tersebut oleh UMKM tersebut. Para pelaku UMKM memang tidak menganggap penting laporan yang sesuai dengan standar akuntansi yang ada jika usaha mereka masih tergolong mikro. Jangankan menggunakan standar akuntansi, bahkan yang masih belum membuat laporannya pun masih tergolong banyak. Karena memang kebanyakan dari para pelaku UMKM tersebut hanya mengambil mudahnya saja untuk usaha mereka bahkan untuk urusan pencatatan pembukuannya.

                                                                                                                                                                    Tabel 6           

Hasil Penelitian dan Uji Credibility

(Triangulasi Sumber dan Triangulasi Teori-Riset Pendukung)

SAK ETAP

Operasionalisasi

Uji Credibility

Pemahaman SAK ETAP

-       salah satu Standar Akuntansi yang penggunanya ditujukan untuk entitas usaha yang tidak memiliki akuntabilitas public, seperti entitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)

-       Apabila UMKM menerapkan SAK ETAP, maka bank akan lebih mudah menyalurkan pinjamannya kepada UMKM.

-       Informan SMN, A, J, MM

-       Rully Indrawan (2017)

-       Muhammad Mahfud (2018)

Sumber : Data Display dan Data Reduction

 

6.      Kendala-Kendala Yang Dihadapi oleh Pelaku Usaha Mikro (UMKM) dalam Penyusunan Laporan Keuangan

Menurut informan informan tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam penyusunan laporan keuangan usahanya adalah kurangnya pemahaman dan pengetahuan akuntansi dalam penyusunannya. Seperti hasil penelitian yang dilakukan (Arundhina, Soegihardjo, & Sidharta, 2014) membuktikan bahwa UMKM mengalami permasalahan dalam usahanya salah satunya yaitu masalah pencatatan keuangan sesuai standar akuntansi. Pelaku UMKM tidak atau belum melakukan penerapan akuntansi sesuai standar. Sebagian dari mereka hanya melakukan pencatatan dan penghitungan selisih uang masuk dan uang keluar. Pendidikan para pelaku usaha sangat mempengaruhi dalam kualitas penyusunan laporan keuangan. Semakin baik pendidikan yang dimiliki oleh pelaku usaha mikro maka semakin berkualitas keuangan yang dihasilkan.

Selain tingkat pendidikan pelaku usaha mikro yang dianggap menjadi kendala penyusunan laporan keuangan, menurut informan lainnya kendala yang dihadapi adalah karena keterbatasan waktu dan biaya. Waktu, karena para pelaku usaha mikro tidak dengan rutin dalam penyusun laporan keuangan mereka, dan masalah biaya karena jika ingin menggunakan jasa ahli untuk menyusun keuangan usahanya, maka mereka akan mengeluarkan biaya lebih untuk itu. Penelitian ini didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh (Jati, 2009) yang mengatakan bahwa Rendahnya penyelenggaraan dan penggunaan informasi akuntansi dalam pengelolaan UMKM disebabkan oleh persepsi terhadap pentingnya keberadaan informasi akuntansi bagi UMKM, pengetahuan akuntansi pemilik atau karyawan UMKM, pertimbangan biaya-manfaat bagi UMKM dan ukuran UMKM. Dan didukung dengan penelitian (Nurseto, 2004) Terkait dengan permasalahan keuangan dan pembukuan, para pengusaha UMKM pada umumnya Pelaku UMKM merasa tidak bias menguasai dan tidak bias mempraktekkan sistem keuangan yang memadai. Pada umumnya usaha kecil tidak atau belum memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola catatan akuntansi secara ketat dan berdisiplin dengan pembukuan yang teratur, baik dalam bentuk harian, mingguan, bulanan, dan seterusnya, sehingga banyak diantara mereka yang belum memahami pentingnya pencatatan dan pembukuan bagi kelangsungan usaha.

                                                                                                                                                                    Tabel 7           

Hasil Penelitian dan Uji Credibility

(Triangulasi Sumber dan Triangulasi Teori-Riset Pendukung)

Kendala Penyusunan Laporan Keuangan

Operasionalisasi

Uji Credibility

Aktor atau pihak yang memiliki kendala penyusunan

 

 

Para pelaku UMKM yang kurang memahami akuntansi dan faktur mendukung kendala tersebut diantaranya Pendidikan, biaya, dan waktu.

        Informan SMN, A, J, MM

        Furqan dan Karim (2012)

        Nursetto (2004)

-Kendala pelaku UMKM dalam penyusunan laporan keuangan

        Tidak menguasai dan tidak mempraktekkan sistem keuangan yang memadai

        Membuang waktu dan biaya

        Rendahnya pendidikan terhadap pemahaman SAK

        Tidak adanya peraturan yang mewajibkan penyusunan laporan keuangan bagi UMKM

        Keterbatasan pengetahuan, rumitnya proses akuntansi

        Rianto dan Siregar (2011)

        Marbun (1997)

        Elisabeth (2012)

        Jati et. al.. (2009)

        Idrus (2000)

        Pinanti (2001, 2007)

 

 

Perbedaan penerapan akuntansi dilihat dari omset perusahaan

 

Sumber: Data Display dan Data Reduction

 

Kesimpulan

Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap persepsi pelaku dan pengetahuan akuntansi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atas penyusunan laporan keuangan, didapatkan kesimpulan bahwa dari beberapa pelaku usaha mikro yang menjadi informan kunci peneliti menggunakan pengetahuan akuntansi untuk operasional usaha mereka, namun tidak secara sistematis akuntansi, dan pengetahuan akuntansi mereka hanya sekedar sederhana yang mereka tahu sampai jenjang pendidikan terakhir mereka. Untuk penyusunan laporan keuangan mereka hanya menyusunnya sebatas yang mereka tahu tanpa memisahkan kedalam bentuk-bentuk laporan seperti neraca, laba/rugi, arus kas, posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan. Para pelaku merasa nyaman dengan laporan atau pembukuan sederhana yang mereka buat sendiri. Dan tidak membuatnya secara akuntansi yang biasa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan atau usaha-usaha besar.

Selain itu para pelaku usaha mikro juga masih belum mengetahui apa itu SAK ETAP, bahkan ada dari mereka yang baru mendengarnya setelah peneliti menanyakan akan hal tersebut. Para pelaku usaha mikro juga memiliki kendala yang dihadapi dalam menyusun laporan keuangannya diantaranya adalah karena uang hasil produksi masih tercampur dengan orang kebutuhan rumah tangga, karena pengetahuan tentang akuntansi yang minim dan terbatas membuat mereka terkadang sulit membuat laporan keuangan mereka dan keterbatasan waktu yang biaya. Sehingga baik dari pihak dosen maupun Dinas Koperasi dan Usaha Mikro senantiasa turun tangan membantu para pelaku usaha mikro ini berupa pendampingan, pembinaan, dan pelatihan sampai pada tahap pelaporan.

���� Saran dalam penelitian ini adalah untuk peneliti selanjutnya, bahwa ada banyak kekurangan yang dialami oleh penelitian saat ini, maka diharapkan peneliti selanjutnya dapat beradaptasi di lingkungan objek penelitian dan mengetahui cara mendalami pertanyaan sehingga dapat memunculkan pertanyaan-pertanyaan baru. Untuk peneliti selanjutnya, diharapkan memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sehingga dapat menggali informasi lebih banyak dari informan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

Amir, S. R., & Runtu, T. (2014). Analisis Penerapan Psak Tentang Penyajian Laporan Keuangan Pada Pt. Bank Sulut Tbk (Persero). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 2(3).

 

Arundhina, E., Soegihardjo, C. J., & Sidharta, B. B. R. (2014). Aktivitas ekstrak etanol daun alamanda (Allaamanda catharica L) sebagai antijamur terhadap Candida albicans DAN Pityrosporum ovale secara in vitro. Fakultas Teknobiologi Atma Jaya, Yogyakarta.

 

Indonesia, I. A. (2009). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.

 

Indrawan, R., & Yaniawati, P. (2016). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Campuran. PT REFIKA Aditama. Bandung.

 

Jati, F. (2009). Pengaruh Struktur. Corporate Governance.

 

Nurseto, T. (2004). Strategi menumbuhkan wirausaha kecil menengah yang tangguh. Jurnal Ekonomi Dan Pendidikan, 1(1).

 

Pinasti, M. (2001). Penggunaan Informasi Akuntansi dalam Pengelolaan Usaha Para Pedagang Kecil di Pasar Tradisional Kabupaten Banyumas. Jurnal Ekonomi, Bisnis, Dan Akuntansi, 1(3).

 

Roviyantie, D. (2011). Pengaruh kompetensi sumber daya manusia dan penerapan sistem akuntansi keuangan daerah terhadap kualitas laporan keuangan daerah. Skripsi. Universitas Siliwangi.

 

Sariningtyas, P., & Diah, T. (2011). Standar akuntansi keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik pada Usaha Kecil Dan Menengah. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 1(1), 90�101.

 

Soemarso, S. R. (2004). Akuntansi Suatu Pengantar Buku 1 Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat. Retrieved Form: Http://Library. Um. Ac. Id/Free-Contents/Index. Php/Buku/Detail/Akuntansi-Suatu-Pengantar-Buku-1-Soemarso-Sr-26554. Html.

 

Sugiyono. (2008). Metode penelitian pendidikan:(pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R & D). Alfabeta.

 

Suhairi, S. Y., & Haron, H. (2004). Pengaruh pengetahuan akuntansi dan kepribadian wirausaha terhadap penggunaan informasi akuntansi dalam pengambilan keputusan investasi. Simposium Nasional Akuntansi VII. Denpasar.

 

Walsh, M. P., & Marshall, J. M. (2006). The role of adenosine in the early respiratory and cardiovascular changes evoked by chronic hypoxia in the rat. The Journal of Physiology, 575(1), 277�289.

Yusup, J. (2017). Analisis Perumusan Dan Penerapan Sistem Akuntansi Pada Usaha Kecil Menengah (Studi Kasus Ukm Bakso Pejagan). Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(11), 76�90.