Syntax Literate
: Jurnal
Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN :
2548-1398
Vol. 4, No.
12 Desember 2019
�
PENGETAHUAN AKUNTANSI PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) TERHADAP
LAPORAN KEUANGAN
Ade
Onny Siagian dan Natal Indra
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bina Sarana Informatika
Email : ade.aoy@bsi.ac.id dan [email protected]
Abstrak
Mengetahui� pelaku usaha mikro kecil
dan menengah (UMKM) mengenai ekonomi memang sudah terbukti memberikan kontribusi bagi kemajuan
Indonesia tercatat kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia,berdasarkan data
badan pusat statistik produk domestic bruto(PDB) 2018 mencapai 20%, tetapi dibagian
lain eksekutor skala inipun sedang banyak menemui persoalan, diantaranya ialah dalam mengatur keuangan, terutama dalam pemakaian pengetahuan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan. Persepsi
pengelola dikira kokoh menjadi salah satu kunci persoalan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan akuntansi pelaku
usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terhadap laporan keuangan. Penelitian ini memakai metode penelitian kualitatif dan�
pendekatan interpretif. Analisis data yang digunakan adalah triangulasi
data dengan pengumpulan data yang berasal dari interview, observasi, serta dokumentasi bagi informan kunci penelitian. Hasil analisis mengindikasikan bahwa pelaku
usaha mikro di wilayah Krian serta Pasuruan sebetulnya telah membuat laporan
keuangan atau catatan pembukuan meskipunpun terbilang sederhana, serta pengetahuan
akuntansi yang mereka punya termasuk sederhana sesuai dengan taraf pendidikan
mereka. Namun demikian para eksekutor �usaha mikro kecil serta menengah (UMKM) masih dirasa kesulitan untuk membuat laporan keuangan mereka seperti yang seharusnya.
Kata Kunci : Pengetahuan Akuntansi, Laporan Keuangan dan UMKM
Pendahuluan
Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ialah sebuah usaha yang berjalan
di beragam bidang usaha yaitu, usaha perdagangan, usaha pertambangan, usaha industri,
usaha jasa pendidikan, real estate dan lain-lain. Di Indonesia, UMKM adalah salah satu langkah yang efektif dalam menurunkan angka kemiskinan serta pengangguran. Dari data statistik yang dilakukan, UMKM
mewakili jumlah kelompok usaha terbesar. UMKM ialah himpunan dari beragam eksekutor ekonomi terbesar dalam perekonomian di Indonesia dan menjadi aspek perkembangan ekonomi pasca krisis ekonomi. Selain menjadi penyumbang
besar dalam pembangunan nasional, UMKM juga bisa menjadi kesempatan kerja yang
cukup besar untuk tenaga kerja di Indonesia yang pastinya memerlukan pekerjaan
di sulitnya mendapat pekerjaan di era globalisasi ini. UMKM menjadi perhatian
lebih pemerintah untuk lebih lagi mengembangkan unit-unit UMKM. Karena
keberhasilan UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar utamanya bagi
perekonomian Indonesia, membuat masyarakat eksekutor UMKM lebih mandiri,
membuat masyarakat lebih aktif serta kreatif dalam berpikir gagasan-gagasan baru
untuk perluasan usahanya.
Usaha
Kecil Menengah atau yang biasa disebut UKM adalah salah satu roda perekonomian
rakyat yang harusnya berjalan dan dapat menumpu perekonomian pelaksanaannya. Akan
tetapi, pada praktiknya, sangat banyak hambatan yang ditemui oleh UKM, sehingga
eksistensinya terkadang melemah (Yusup, 2017).
Pada
tahun 2018, Data Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional, Badan Pusat Statistik, dan United Nation Population Fund, memprediksi
total eksekutor usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM) di Indonesia sebanyak 58,97 juta unit. angka
ini diprediksi terus meningkat di tahun 2019 nanti. Sedangkan
total penduduk Indonesia pada tahun 2018 diprediksi mencapai 265 juta jiwa. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM
(Kemkop UKM) Yuana Sutyowati bilang jumlah usaha mikro ada sebanyak 58,91 juta
unit, usaha mikro 59.260 unit dan usaha makro 4.987 unit.
Namun
dibalik itu semua, terdapat kendala atau tantangan yang dihadapi pelaku UMKM
yaitu terkait dengan pengolahan dana dan penyusunan laporan keuangannya karena
pengolahan dana yang baik akan menjadi faktor penting dalam keberhasilan UMKM
itu sendiri. Menurut (Indrawan & Yaniawati, 2016) berpendapat bahwa
kelemahan UMKM dalam penyusunan laporan keuangan disebabkan rendahnya
pendidikan, kurangnya pemahaman terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK), dan
pelatihan penyusunan laporan keuangan. Selain itu, hasil penelitian ini sesuai
dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Jati, 2009) bahwa pelaksanaan pelatihan akuntansi untuk menghasilkan
laporan keuangan merupakan hal yang rumit bagi pelaku UMKM, keterbatasan
pengetahuan pembukuan akuntansi, rumitnya proses akuntansi, dan anggapan bahwa
laporan keuangan bukanlah hal yang penting bagi UMKM.
Berdasarkan
permasalahan di atas, perlu adanya upaya perbaikan pengembangan UMKM
diantaranya mengadakan program pembiayaan UMKM yang dijalankan pemerintah membantu
permodalan dengan kredit khusus menjadi solusi yang mempermudah syarat-syarat
untuk tidak memberatkan bagi pelaku UMKM. Membantu peningkatan permodalan baik
dari sektor Keuangan formal atau keuangan informal. Perlindungan usaha, baik usaha tradisional
yang tergolong ekonomi rendah maupun usaha tinggi harus mendapat perlindungan
dari pemerintah baik dari Undang-Undang ataupun peraturan pemerintah.
Pengembangan kemitraan yang saling membantu UMKM baik dari pangsa pasar dalam
negeri maupun pangsa pasar luar negeri. Selain itu pelatihan pemerintah bagi
UMKM baik dari aspek kewirausahaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan
tentang akuntansi atas pembukuan keuntungan dalam laporan keuangan.
Menurut
IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) berdasarkan (Amir & Runtu, 2014) laporan
keuangan adalah suatu penyajian secara terstruktur dari posisi keuangan dan
kinerja keuangan entitas. Laporan keuangan menyajikan informasi mengenai
entitas meliputi aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban yang termasuk
keuntungan dan kerugian, kontribusi, serta arus kas. Dengan adanya suatu
entitas yang disajikan maka dapat digunakan untuk pembuatan keputusan ekonomi.
Menurut
Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, dapat
didefinisikan Usaha Kecil dan Menengah yaitu, Usaha Mikro
adalah usaha aktif milik perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang
memenuhi kriteria usaha mikro (aset maksimal 50 juta dan omset 300 juta)
sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Usaha Kecil adalah usaha
ekonomi aktif yang dikelola perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan
anak perusahaan yang dikuasai, dimiliki atau menjadi bagian dari usaha menengah
atau usaha besar yang memenuhi kriteria sebagaimana yang sudah diatur dalam
Undang-Undang ini. Sedangkan Usaha Menengah adalah usaha ekonomi aktif yang
berdiri sendiri, yang dijalankan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan
merupakan anak perusahaan yang dikuasai, dimiliki atau menjadi usaha bagian
baik secara langsung maupun tidak langsung dengan usaha besar atau mikro dengan
jumlah kekayaan bersih atau hasil dari penjualan secara tahunan sebagaimana
yang sudah diatur dalam Undang-Undang ini.
Metode Penelitian
Penelitian
ini menggunakan penelitian kualitatif, menurut (Sugiyono, 2008) Penelitian
kualitatif adalah penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek
alamiah, dimana peneliti merupakan instrumen kunci,
pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive dan snowball, teknik
pengumpulan dengan tri-anggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif
atau kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari
pada generalisasi. Perbedaannya dengan penelitian kuantitatif adalah
penelitian ini berangkat dari data, memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan
penjelas dan berakhir dengan sebuah teori.
Fokus
penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana Persepsi
atau pandangan para pelaku usahan mikro. Persepsi yang
dimaksud adalah pandangan atau pendapat para pelaku usaha mikro dikaitkan
dengan pengetahuan akuntansi yang digunakan untuk pengelolaan usahanya,
pengetahuan akuntansi untuk menyusun laporan keuangan, dan bagaimana bentuk
laporan yang dibuat oleh para pelaku usaha tersebut.
Unit
analisis penelitian ini adalah pendapat informan tentang pandangan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),
bagaimana penggunaan pengetahuan akuntansi para pelaku dalam operasional
usahanya, bagaimana pelaku usaha mikro dalam menyusun laporan keungan,
bagaimana bentuk laporan keuangan para pelaku usaha mikro, serta kendala yang
dihadapi pelaku usaha mikro dalam penyusunan laporan keuangan. Informan kunci
dalam penelitian ini adalah pelaku usaha mikro, Dinas Koperasi dan Bisnis
Universitas Bina Sarana Informatika. Penentuan informan dilakukan dengan judgement sample (Walsh & Marshall,
2006)
Penelitian
ini menggunakan in depth interview
dan pendokumentasian untuk pengumpulan data (Amir & Runtu, 2014) In depth interview
dilakukan dengan semua informan kunci baik di satu tempat ke tempat informan
yang� lain. Pendokumentasian yang dilakukan
dengan mengambil data yang relevan dari informan kunci, dan sejumlah literatur
dari media cetak perpustakaan dan internet. Keaslian data dalam
penelitian ini menggunakan triangulasi.
Proses
analisis data dilakukan selama pengumpulan data. Proses seperti ini lazim
digunakan dalam penelitian kualitatif sebagaimana rekomendasi Lawrence W.
Newmann (2003). Adapun tahapan analisis yang dilakukan adalah data collection, data reduction, data
display, dan conclusion. Pada
tahapan data collection, semua data
masuk apa adanya sesuai dengan hasil wawancara dan dokumentasi. Namun dalam
melakukan preses pengumpulan data, peneliti selalu mendasarkan pada wawancara.
Penyusunan panduan-panduan tersebut didasari pada rumusan
masalah, tujuan dan fokus penelitian, teori pendukung, serta hasil riset
terdahulu. Pada proses data collection
juga dilakukan keabsahan data utamanya untuk uji kredibilitas (credibility) dengan cara triangulasi.
Misalnya hasil wawancara satu informan di member
check ke informan yang lain. Demikian juga dengan hasil wawancara di
cross
chech dengan data dokumentasi, teori
pendukung, atau juga dengan cara meminta tanggapan dari Dinas Koperasi dan
Usaha Mikro yang lebih paham akan topik yang dibahas. Dengan cara yang demikian
dapat dijamin data yang diperoleh memiliki tingkat keabsahan yang tinggi.
Proses data reduction dilakukan
selama penelitian berlangsung. Cara yang dilakukan dengan menyeleksi data yang
terkait dengan tema atau topik penelitian yang telah ditentukan. Apabila data
tidak terkait maka data direduksi atau dibuang. Data dengan tema atau
konsepyang sama akan diberi kode (proses coding).
Hasil dari data reduction akan dibuat
data display dengan menyusun
rangkaian wawancara kedalam matris display
hasil penelitian. Berdasarkan matrik inilah peneliti dapat mengambil
petikan-petikan wawancara yang penting untuk ditampilkan ke dalam pembahasan
hasil penelitian dan juga untuk menunjukkan kealamiahan penelitian kualitatif. Tahap terakhir dari analisis adalah conclusion. Pada tahap ini peneliti
mengambil simpulan, pada awalnya sangat tentatif, tidak jelas, dan diragukan.
Akan tetapi dengan bertambahnya data, simpulan akan lebih lengkap.
Tabel 1
Informan Kunci Penelitian
No. |
Keterangan |
Informan |
Jabatan |
1 |
Kedai Kopi |
Sutan Muhammad Natal |
Pemilik |
2 |
Sukma Cipta Keramik |
Anisati |
Pemilik |
3 |
Peternak Ayam Petelur |
Jamroni |
Pemilik |
4 |
Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo |
Muhammad Mahfud |
Kasi Bina Usaha Mikro |
Sumber : Peneliti
Hasil
Dan Pembahasan
Analisis
data dilakukan dengan menggabungkan data-data yang diperoleh dari in depth interview dan pendokumentasian.
Dengan menggunakan empat triangulasi sebagai uji kredibilitas data dan data reduction dengan menggunakan coding, serta didukung oleh peniliti
sebagi instrumen penelitian, peneliti mampu menghasilkan tema atau konsep yang
sama. Berikut disajikan dalam konsep atau pola yang sama dari proses analisis
data:
Tabel 2
Proses Coding, Konsep, atau
Pola-pola yang sama
Coding |
Tema atau Konsep |
1 |
Penerapan
pengetahuan akuntansi dalam UMKM |
2 |
Pengetahuan
akuntansi untuk penyusunan laporan keuangan pelaku UMKM |
3 |
Bentuk-bentuk
laporan keuangan pelaku UMKM |
4 |
Pengetahuan Laba/Rugi Dalam Laporan Keuangan Pada Pelaku
UMKM |
5 |
Persepsi pelaku
UMKM terhadap laporan keuangan SAK ETAP |
6 |
Kendala-kendala
yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro (UMKM) dalam penyusunan laporan
keuangan |
Sumber : Data Display Hasil Coding dan Data Reduction
1.
Penerapan Pengetahuan Akuntansi dalam UMKM
Menurut pendapat informan selaku pelaku usaha mikro, bahwa pengetahuan
akuntansi itu sebenarnya sangat penting dan diperlukan untuk mengelola
operasional usaha. Mereka mengatakan bahwa penerapan pengetahuan akuntansi
untuk usahanya terbilang sederhana dan tidak secara sistematis akuntansi pada
umumnya atau pengetahuan akuntansi yang berada di bangku perkuliahan. Karena
memang terkadang masalah pendidikan menjadi salah satu masalah pembeda
tersebut. Tetapi terkadang masalah pendidikan tidak menjadi patokan akan sebuah
usaha selagi pelaku-pelaku UMKM tersebut selalu mengupdate pengetahuan akuntansi dari jaman ke jaman. Untuk itu dalam
penerapannya dibutuhkan sebuah pembinaan, pelatihan yang membuat para pelaku
usaha mikro tersebut akan terbiasa menerapkan pengetahuan akuntansi daam
usahanya. Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh Ibu Anisati pemilik Sukma
Cipta Keramik �Ya penting mba, karena biar mengetahui seberapa detail
keuntungan perkembangan dan target saya�
Seperti pada hasil studi oleh Inn et
al (2015) yang menjelaskan bahwa pemerintah dalam menjalankan tugasnya
seharusnya sungguh sungguh memposisikan diri sebagai pelatih dan pendidik. Oleh
karena itu penting bagi pemerintah khususnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
berupaya memberikan sebuah pelatihan pengelolaan keuangan, pemahaman akan
pentingnya penerapan akuntansi dalam usaha mereka. Jika adanya pembinaan dan
pelatihan secara berkelanjutan, maka para pelaku-pelaku UMKM tersebut akan
terbiasa menerapkan pengetahuan akuntansi dalam usahanya. Selain itu penerapan
akuntansi pada UMKM juga memiliki manfaat kedepannya sebagai salah satu syarat
mempermudah pengajuan kredit kepada investor atau bank. (Sariningtyas & Diah,
2011) memberi
pernyataan bahwa pencatatan akuntansi menjadi salah satu komponen yang mutlak
harus dimiliki oleh UKM jika mereka ingin mengembangkan usaha dengan mengajukan
modal kepada para kreditur yang dalam hal ini adalah pihak perbankan. Manfaat
yang diperoleh dengan menerapkan pencatatan�
akuntansi� adalah� untuk�
menghindari bercampurnya� keuangan
pribadi dengan keuangan usaha hingga lepas kontrol tanpa adanya kejelasan
posisi keuangan masing-masing yang
disebabkan karena� ketidakdisiplinan� pengusaha UKM�
dalam membedakan� antara� keuangan�
pribadi� dan� keuangan�
bisnis.� Dari permasalahan tersebut,� maka�
pencatatan� akuntansi� cukup�
membantu� pelaku UKM� untuk�
mulai menertibkan� pencatatan� administrasi�
keuangan� mereka.
Tabel 3
Hasil Penelitian dan Uji Kredibilitas (Triangulasi Sumber
dan Triangulasi Teori-Riset Pendukung)
Penerapan
Pengetahuan Akuntansi |
Operasionalisasi |
Uji Credibility |
- Aktor atau pihak yang
menerapkan pengetahuan akuntansi |
- Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) - Pemerintah - Kreditur |
- Informan SMN, A, J, MM - Inn et al
(2015) - Sariningtyas dan Diah (2011) |
Sumber : Data Display dan Data
Reduction
2.
Pengetahuan Akuntansi untuk Penyusunan Laporan Keuangan
Pelaku UMKM
Laporan
keuangan adalah hal mendasar yang perlu dikenal oleh para calon pengusaha yang
ingin mendirikan usahanya sendiri.
Laporan keuangan menjadi hal yang cukup penting dalam perusahaan, karena dengan
melihat laporan keuangan yang dibuat dapat menganalisis bagaimana keadaan perusahaan,
apakah mengalami kenaikan atau penurunan. Dalam penyusunan laporan tersebut
memang dibutuhkan pengetahuan akuntansi. Laporan
tersebut dapat dibuat oeh pemilik usaha secara langsung ataupun dibuat oleh orang lain yang mungkin
lebih ahli dibidang tersebut. Dengan adanya pelaporan yang disusun akan membawa
manfaat dikemudiaan hari. Contohnya untuk peminjaman dan di Bank atau Koperasi.
Pihak Bank dan Koperasi akan memproses peminjaman tersebut jika pelaku atau
pemilik usaha tersebut memperlihatkan laporan keuangannya. Walaupun dicatat
dalam bentuk sederhana yang penting ada pencatatan keuangan yang dilakukan. Dan
kebanyakan para pelaku usaha mikro mengandalkan pengetahuan akuntansi yang
terbilang sederhana yang mereka tahu untuk menyusun laporan keuangan mereka.
Menurut informan penelitian, pengetahuan akuntansi yang mereka miliki untuk
menyusun laporan keuangan usahanya terbilang cukup sederhana. Dengan pemahaman
debet dan kredit mereka dapat menyusun laporan keuangannya. Berikut pernyataan informan
A:
�Saya buatnya begini mba, masih sederhana dan manual
soalnya saya belum paham buat laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan.
Dulu pernah ikut seminar cara membuat laporan keuangan, tapi ya gitu mba banyak
kotak-kotaknya saya bingung� (wawancara tanggal 25 Juli 2017, 10.00 WIB).
Bagi
sebagian orang, pemahaman lengkap berarti penyajian informasi secara berlimpah,
tetapi pendapat itu tidak tepat karena penyajian informasi yang selalu banyak akan membahayakan karena penyajian rincian yang tidak
penting dapat menyembunyikan informasi yang signifikan serta membuat laporan
keuangan sulit untuk ditafsirkan. Tetapi, pemahaman informasi
yang signifikan bagi investor serta pihak-pihak lainnya haruslah memadai, wajar
dan lengkap, tidak ada perbedaan nyata antara konsep-konsep tersebut, semuanya
haruslah digunakan. Proses pencatatan berarti mengumpulkan data
transaksi secara kronologis, kemudian mengelompokkan dan menggolongkan dalam
akun-akun agar lebih ringkas dan selanjutnya pengikhtisaran dari informasi yang
telah digolongkan ke dalam bentuk laporan yang diinginkan pemakai (Soemarso, 2004)
Teori yang dinyatakan (Roviyantie, 2011) menyebutkan bahwa laporan keuangan merupakan sebuah
produk yang dihasilkan oleh bidang atau disiplin ilmu akuntansi. Oleh karena
itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang berkompeten untuk
menghasilkan sebuah laporan keuangan yang berkualitas. Dapat juga dikatakan
bahwa untuk dapat menghasilkan data laporan keuangan yang seuai dan relevan
maka kualitas sumber daya manusia yang melaksanakan tugas dalam menyusun
laporan keuangan harus menjadi perhatian utama bagi pelaku usaha yaitu para
pegawai yang terlibat dalam aktivitas tersebut harus mengerti dan memahami
bagaimana proses dan pelaksanaan akuntansi itu dijalankan dengan berpedoman
pada ketentuan yang berlaku, oleh karena itu pengetahuan akan akuntansi seorang
pemilik perusahaan disarankan ditingkatkan agar penyusunan pelaporan keuangan
berdasarkan standar-standar akuntansi.
Tabel 4
Hasil Penelitian
dan Uji Credibility (Triangulasi Sumber dan Triangulasi Teori-Riset Pendukung)
Pengetahuan
Akuntansi dan Laporan Keuangan |
Operasionalisasi |
Uji Credibility |
- Pengetahuan akuntansi untuk
penyusunan laporan keuangan |
- Pemahaman pengetahuan �akuntansi yang
masih sederhana. - Pengetahuan akuntansi yang tinggi semakin baik juga
kualitasn laporan keuangan. |
- Informan SMN, A, J, MM - Soemarso (2004) - Roviyantie (2011) |
Sumber : Data Display dan Data
Reduction
3. Bentuk- Bentuk Laporan Keuangan Pelaku
UMKM
Menurut
para informan, mereka belum mengetahui berbagai bentuk laporan keuangan pada
dasarnya yang sesuai dengan standar akuntansi yang terdiri dari neraca,
laba/rugi, arus kas, posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan.
Yang mereka ketahui bahwa laporan keuangan hanya berupa satu
jenis yang biasa mereka sebut dengan pembukuan. Sebagian dari para
informan menyebutkan terlalu sulit untuk memilah-milah laporan keuangannya
dalam lima bentuk laporan keuangan tersebut. Jangankan memisah-misahkan, bahkan bentuk laporan keuangan mereka
juga belum tentu benar. Adapula dari
mereka bahkan tidak membuat laporan keuangan, hanya mencatat pengeluaran dan
pemasukan dalam usaha mereka.
Selanjutnya
bentuk laporan keuangan yang dibuat oleh para pelaku usaha mikro contohnya adalah
laporan pemesanan produksi, jadi para pelaku usaha mikro akan
membuat laporan tersebut apabila mereka menerima pemesanan dalam jumlah yang
sedikit lebih banyak dari biasanya. Laporan tersebut terdiri dari semua
biaya-biaya pembelian bahan baku, biaya-biaya beban,
sampai jumlah produksi dan harga jual pasaran. Seperti pernyataan informan J berikut: �Iya buat,
tapi hanya sederhana, sekedar laporan dari nota-nota pembelian dan penjualan
gitu aja. Jadi gak detail banget, namanya orang desa maklumlah (Jati, 2009)
Laporan
keuangan bisa dibuat secara sederhana oleh sendiri yaitu pelaku usaha mikro dalam
kegiatan pengelolaan keuangannya.
Kegiatan tersebut sebenarnya jauh dari kata pelaporan yang
sistematis secara akuntansi, namun kembali ke diri masing-masing pelaku usaha,
seberapa tahu mereka tentang pengetahuan akuntansi dalam penyusunan laporan
keuangannya. Seperti yang sudah dijelaskan diatas,
bahwa semakin tinggi Pendidikan dan pengetahuan akuntansi pelaku usaha mikro,
maka semakin berkualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Hal tesebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Roviyantie (2011), menyebutkan bahwa
laporan keuangan merupakan sebuah produk yang dihasilkan oleh bidang atau
disiplin ilmu akuntansi.
Oleh karena itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten untuk
menghasilkan sebuah laporan keuangan yang berkualitas bagi pelaku usaha.
Seperti pada penelitian (Fitria, 2018) Para pelaku UMKM hanya mencatat
laporan keuangan dengan cara
yang sederhana saja, seperti mencatat uang masuk dan uang
keluar, lalu para pelaku menselisihkan antara uang masuk dan uang keluar, dari
hasil itulah yang pelaku UMKM anggap sebagai laba. Selain
itu, usaha yang sudah berjalan bertahun-tahun pun ada juga yang mencatat
penghasilan harian, tanpa adanya laporan yang jelas dan sesuai dengan pedoman
akuntansi. Mempekerjakan seseorang secara
khusus untuk melakukan pembukuan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan
masih menjadi hal yang kurang realistis bagi banyak UMKM sebab akan menambah pengeluaran untuk membayar gaji dari tenaga
akuntansi tersebut. Artinya memang para pelaku usaha mikro
membuat bentuk tersendiri laporan keuangannya yang mereka pahami dan sesuai
dengan pengetahuan akuntansi yang mereka miliki.
Tabel 5
Hasil Penelitian dan Uji
Credibility
(Triangulasi Sumber dan
Triangulasi Teori-Riset Pendukung)
Bentuk-bentuk laporan pelaku
UMKM |
Operasionalisasi |
Uji Credibility |
Bentuk laporan keuangan yang dibuat
oleh pelaku usaha mikro |
- Laporan
terdiri dari semua biaya-biaya pembelian bahan baku,
biaya-biaya beban, sampai jumlah produksi dan harga jual pasaran. - Laporan
order (pemesanan) |
- Informan SMN, A, J, MM - Roviyantie (2011) - Fitria (2018) |
Sumber : Data
Display dan Data Reduction
4. Pengetahuan
Laba/Rugi Dalam Laporan Keuangan Pada
Pelaku UMKM
Menurut
informan dalam penelitian ini cara mereka dalam
mengetahui laba/rugi dalam usaha cukup mudah. Yaitu dengan cara mencatat biaya yang telah mereka keluarkan� sebelumnya, dan menghitung berapa pendapatan
yang mereka dapat. Jika hasil
pengeluaran produksi lebih banyak dari hasil penjualan yang diterima maka
mereka mengatakan itu rugi, dan sebaliknya jika hasil penjualan yang diterima
lebih banyak dari hasil pengeluarannya maka mereka mengatakan laba.
Namun hasil tersebut mereka katakana belum dikurangin dengan beban-beban yang
harus dikeluarkan dalam berlangsungnya proses produksi. Namun begitulah cara mereka untuk mengetahui laba/rugi usahanya. Seperti
pernyataan yang diberikan oleh informan SMN:
�Ya kalau untung atau rugi kami hanya hitung dari berapa
pengeluaran yaitu kopi yang masuk dan saat kedai tutup kami hitung pendapatan
dari kopi yang keluar�.
Menurut
�IAI �informasi yang disajikan di dalam laporan laba
rugi minimal mencakup beberapa pos, yaitu pendapatan, beban keuangan, bagian
laba atau rugi dari investasi yang menggunakan metode ekuitas, bebas pajak, dan
laba atau rugi neto (Indonesia, 2009).
Dalam laba/rugi ini kita dapat mencatat berapa pendapatan yang kita terima
sesuai apa yang kita keluarkan melalui beban-beban
dalam roduksi tersebut sehingga kita dapat mendapat hasil bersih tersebut. Dari selisih jumlah pendapatan
dan jumlah biaya tersebut dapat disebut laba atau rugi. Jika jumlah pendapatan lebih besar dari jumlah biaya, perusahaan
dikatakan laba. Sebaliknya, bila jumlah pendapatan
lebih kecil dari jumlah biaya, perusahaan dikatakan rugi.
Penyelenggaraan laporan keuangan sebagai
alat ukur kinerja sangat penting,
sehingga menjadi dasar untuk mengukur keberhasilan atau kegagalan dalam
kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai oleh
UKM. Dan salah satu untuk mengetahui laba atau rugi dengan
melihat laporan laba/rugi. Namun untuk para pelaku usaha mikro cara mengetahui laporan laba/rugi mereka memiliki pandangan
sendiri-sendiri. Ada yang dengan cara melihat dari
hasil penjualan mereka, dari banyak tidaknya orderan yang mereka terima hingga
barang kembali (retur) namun hal tersebut belum dikurangi dengan beban-beban
sehingga belum bisa dikatakan pendapatan bersih. Namun yang
menjadi persepsi para pelaku usaha mikro adalah, yang terpenting mereka
untung/laba dari usaha yang mereka geluti. Penelitian ini didukung
dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Pinasti, 2001)
yang menunjukkan bahwa para pelaku UMKM merasa terlalu direpotkan dengan
penyelenggaraan catatan akuntansi tersebut dan menganggap bahwa yang penting
adalah mereka mendapatkan laba tanpa direpoti dengan penyelenggaraan akuntansi.
Tabel 6
Hasil Penelitian dan Uji
Credibility
(Triangulasi Sumber dan
Triangulasi Teori-Riset Pendukung)
Laba/Rugi dalam Laporan
Keuangan UMKM |
Operasionalisasi |
Uji Credibility |
Mengetahui laba/rugi dalam laporan
keuangan UMKM |
- Mengetahuinya
dan jumlah orderan (Pemesanan yang diterima) - mencatat biaya yang telah mereka
keluarkan� sebelumnya, dan menghitung
berapa pendapatan yang mereka dapat. |
- informan SMN, A, J, MM - SAK ETAP (2009) - Pinasti (2001) |
Sumber:
Data Display dan Data Reduction
5. Persepsi Pelaku UMKM Terhadap Laporan
Keuangan SAK ETAP
Menurut
informan dalam penelitian ini mengenai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) adalah salah satu Standar Akuntansi yang
penggunaannya ditujukan untuk entitas usaha yang tidak memiliki akuntabilitas
publik, seperti entitas usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Namun
pada kenyataannya bahwa para pelaku usaha mikro tersebut tidak mengetahui
bahkan belum mendengar sekalipun tentang SAK ETAP. Jangankan untuk
sekedar mendengar, untuk melihat bentuk SAK ETAP beserta komponen-komponennya
pun mereka belum sama sekali. Sehingga
standar tersebut menjadi sesuatu yang awam bagi mereka. Untuk itu dari
pihak Pemerintah khususnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro juga masih belum
mengetahui semua laporan keuangan para pelaku usaha mikro, apakah mereka
membuat laporan keuangannya, apakah laporan keuangan mereka selama ini sudah
benar apa belum, apalagi apakah mereka sudah membuatnya sesuai dengan standar
akuntansi yang ada. Karena dari pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro juga
beranggapan kalau selama ini para pelaku usaha mikro tersebut menyimpan hasil
penjualan mereka dengan cara mencatatnya atau hanya diangan-angan dalam ingatan
mereka sehingga dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sepakat untuk membuat
sebuah acara pelatihan dan pembinaan untuk para pelaku ini sebagai bentuk turun
tangannya pemerintah dalam membantu para pelaku usaha mikro. Berikut pernyataan
yang diberikan informan MM: �Yang jelas saya optimis bahwa sebagai bahan awal
kajian kita untuk kedepannya, kan sudah saya sampaikan tadi bahwa ini adalah
acara perdana kita. Jadi yang menjadi ide kreatif saudara kami sepakat untuk
terus berkesinambungan atau berkelanjutan untuk berinovasi apa yang menjadi
bahan kekurangan walaupun hak keuangan ataupun modal, bentuk laporan keuangan
pelaku UMKM itu seperti apa kan kita juga belum tau, entah yang baku,
sistematis, dan seterusnya yang layak, yang akurat, namun berhubung ini event
perdana, kami juga ingin melihat apa yang sudah dibuat, bagaimana cara mereka
selama ini menyimpan hasil penjualan mereka, apa ditulis di pembukuan ataupun
hanya diangan-angan mereka kan kita tidak tahu.
Maka
dari itu, tema saya untuk kegiatan perdana ini adalah �Laporan Keuangan
Sederhana�. Jadi kita ingin mengetahui laporan
sederhana mereka, karena ini kan mikro. Kalau laporan
keuangan menengah akan beda lagi begitupun yang usaha
besar. Karena masih awalan pelatihan jadi kami melakukan
secara sederhana terlebih dahulu. Namun kita tetap
terus melakukan secara berkesinambungan atau untung-untung sampai pada Standar
Akuntansi yang anda bilang tadi�.
Kaitannya
dengan SAK ETAP yang sebenarnya mempermudah para pelaku usaha mikro tersebut
untuk memperoleh kredit di perbankan.
Namun itu semua menjadi kendala tersendiri karena kurangnya
pemahaman dalam penyusunan laporan keuangan dan kurang pahamnya atas standar
untuk entitas tanpa akuntabilitas public khususnya untuk UMKM tersebut.
Penelitian ini didukung dengan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh (Suhairi & Haron, 2004)
berpendapat bahwa kelemahan UMKM dalam penyusunan laporan keuangan disebabkan rendahnya
Pendidikan, kurangnya pemahaman terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK), dan
pelatihan penyusunan laporan keuangan. Namun yang menjadi hal
terpenting dari implementasi SAK ETAP adalah pemahaman yang baik atas SAK ETAP tersebut oleh UMKM tersebut.
Para pelaku UMKM memang tidak menganggap penting laporan yang
sesuai dengan standar akuntansi yang ada jika usaha mereka masih tergolong mikro. Jangankan
menggunakan standar akuntansi, bahkan yang masih belum membuat laporannya pun
masih tergolong banyak. Karena memang kebanyakan dari
para pelaku UMKM tersebut hanya mengambil mudahnya saja untuk usaha mereka
bahkan untuk urusan pencatatan pembukuannya.
Tabel 6
Hasil Penelitian dan Uji
Credibility
(Triangulasi Sumber dan
Triangulasi Teori-Riset Pendukung)
SAK ETAP |
Operasionalisasi |
Uji Credibility |
Pemahaman SAK ETAP |
- salah
satu Standar Akuntansi yang penggunanya ditujukan untuk entitas usaha yang
tidak memiliki akuntabilitas public, seperti entitas usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) - Apabila
UMKM menerapkan SAK ETAP, maka bank akan lebih mudah
menyalurkan pinjamannya kepada UMKM. |
- Informan SMN, A, J, MM - Rully
Indrawan (2017) - Muhammad Mahfud (2018) |
Sumber : Data
Display dan Data Reduction
6. Kendala-Kendala Yang Dihadapi oleh
Pelaku Usaha Mikro (UMKM) dalam Penyusunan Laporan Keuangan
Menurut
informan informan tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam penyusunan
laporan keuangan usahanya adalah kurangnya
pemahaman dan pengetahuan akuntansi dalam penyusunannya. Seperti hasil penelitian yang dilakukan (Arundhina, Soegihardjo,
& Sidharta, 2014) membuktikan bahwa UMKM mengalami permasalahan dalam
usahanya salah satunya yaitu masalah pencatatan keuangan sesuai standar
akuntansi. Pelaku UMKM tidak atau
belum melakukan penerapan akuntansi sesuai standar.
Sebagian dari mereka hanya melakukan pencatatan dan
penghitungan selisih uang masuk dan uang keluar. Pendidikan
para pelaku usaha sangat mempengaruhi dalam kualitas penyusunan laporan
keuangan. Semakin baik pendidikan yang dimiliki oleh
pelaku usaha mikro maka semakin berkualitas keuangan yang dihasilkan.
Selain tingkat pendidikan pelaku usaha mikro yang dianggap menjadi kendala
penyusunan laporan keuangan, menurut informan lainnya kendala yang dihadapi
adalah karena keterbatasan waktu dan biaya. Waktu, karena para pelaku usaha
mikro tidak dengan rutin dalam penyusun laporan keuangan mereka, dan masalah
biaya karena jika ingin menggunakan jasa ahli untuk menyusun keuangan usahanya,
maka mereka akan mengeluarkan biaya lebih untuk itu. Penelitian ini didukung
dengan penelitian yang dilakukan oleh (Jati, 2009) yang mengatakan bahwa Rendahnya penyelenggaraan dan
penggunaan informasi akuntansi dalam pengelolaan UMKM disebabkan oleh persepsi
terhadap pentingnya keberadaan informasi akuntansi bagi UMKM, pengetahuan
akuntansi pemilik atau karyawan UMKM, pertimbangan biaya-manfaat bagi UMKM dan
ukuran UMKM. Dan didukung dengan penelitian (Nurseto, 2004) Terkait dengan permasalahan keuangan dan pembukuan, para
pengusaha UMKM pada umumnya Pelaku UMKM merasa tidak bias menguasai dan tidak bias
mempraktekkan sistem keuangan yang memadai. Pada umumnya usaha kecil tidak atau
belum memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola catatan akuntansi
secara ketat dan berdisiplin dengan pembukuan yang teratur, baik dalam bentuk
harian, mingguan, bulanan, dan seterusnya, sehingga banyak diantara mereka yang
belum memahami pentingnya pencatatan dan pembukuan bagi kelangsungan usaha.
Tabel 7
Hasil Penelitian dan Uji
Credibility
(Triangulasi Sumber dan
Triangulasi Teori-Riset Pendukung)
Kendala Penyusunan Laporan
Keuangan |
Operasionalisasi |
Uji Credibility |
Aktor atau pihak yang memiliki kendala
penyusunan |
Para
pelaku UMKM yang kurang memahami akuntansi dan faktur mendukung kendala
tersebut diantaranya Pendidikan, biaya, dan waktu. |
�
Informan
SMN, A, J, MM �
Furqan dan
Karim (2012) �
Nursetto
(2004) |
-Kendala pelaku UMKM dalam penyusunan
laporan keuangan |
�
Tidak
menguasai dan tidak mempraktekkan sistem keuangan yang memadai �
Membuang waktu
dan biaya �
Rendahnya
pendidikan terhadap pemahaman SAK �
Tidak adanya
peraturan yang mewajibkan penyusunan laporan keuangan bagi UMKM �
Keterbatasan
pengetahuan, rumitnya proses akuntansi |
�
Rianto dan
Siregar (2011) �
Marbun (1997) �
Elisabeth (2012) �
Jati et. al.. (2009) �
Idrus (2000) �
Pinanti (2001,
2007) |
|
Perbedaan penerapan akuntansi dilihat
dari omset perusahaan |
|
Sumber:
Data Display dan Data Reduction
Kesimpulan
Berdasarkan
penelitian yang dilakukan terhadap persepsi pelaku dan pengetahuan akuntansi
pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atas penyusunan laporan keuangan,
didapatkan kesimpulan bahwa dari beberapa pelaku usaha mikro yang menjadi
informan kunci peneliti menggunakan pengetahuan akuntansi untuk operasional
usaha mereka, namun tidak secara sistematis akuntansi, dan pengetahuan
akuntansi mereka hanya sekedar sederhana yang mereka tahu sampai jenjang
pendidikan terakhir mereka. Untuk penyusunan laporan keuangan mereka hanya
menyusunnya sebatas yang mereka tahu tanpa memisahkan kedalam bentuk-bentuk
laporan seperti neraca, laba/rugi, arus kas, posisi keuangan dan catatan atas
laporan keuangan. Para pelaku
merasa nyaman dengan laporan atau pembukuan sederhana yang mereka buat sendiri.
Dan tidak membuatnya secara akuntansi yang biasa dilakukan
oleh perusahaan-perusahaan atau usaha-usaha besar.
Selain itu para
pelaku usaha mikro juga masih belum mengetahui apa itu
SAK ETAP, bahkan ada dari mereka yang baru mendengarnya setelah peneliti menanyakan
akan hal tersebut. Para pelaku usaha mikro juga memiliki
kendala yang dihadapi dalam menyusun laporan keuangannya diantaranya adalah
karena uang hasil produksi masih tercampur dengan orang kebutuhan rumah tangga,
karena pengetahuan tentang akuntansi yang minim dan terbatas membuat mereka terkadang
sulit membuat laporan keuangan mereka dan keterbatasan waktu yang biaya.
Sehingga baik dari pihak dosen maupun Dinas Koperasi dan
Usaha Mikro senantiasa turun tangan membantu para pelaku usaha mikro ini berupa
pendampingan, pembinaan, dan pelatihan sampai pada tahap pelaporan.
����� Saran dalam penelitian ini adalah untuk
peneliti selanjutnya, bahwa ada banyak kekurangan yang dialami oleh penelitian
saat ini, maka diharapkan peneliti selanjutnya dapat beradaptasi di lingkungan
objek penelitian dan mengetahui cara mendalami pertanyaan sehingga dapat
memunculkan pertanyaan-pertanyaan baru. Untuk peneliti selanjutnya, diharapkan
memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sehingga dapat menggali informasi
lebih banyak dari informan.
BIBLIOGRAFI
Amir, S. R., & Runtu, T. (2014). Analisis Penerapan Psak
Tentang Penyajian Laporan Keuangan Pada Pt. Bank Sulut Tbk (Persero). Jurnal
EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 2(3).
Arundhina, E., Soegihardjo, C. J., & Sidharta, B. B. R.
(2014). Aktivitas ekstrak etanol daun alamanda (Allaamanda catharica L) sebagai
antijamur terhadap Candida albicans DAN Pityrosporum ovale secara in vitro. Fakultas
Teknobiologi Atma Jaya, Yogyakarta.
Indonesia, I. A. (2009). Standar Akuntansi Keuangan Entitas
Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Jakarta: Dewan Standar Akuntansi
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.
Indrawan, R., & Yaniawati, P. (2016). Metodologi
Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Campuran. PT REFIKA Aditama. Bandung.
Jati, F. (2009). Pengaruh Struktur. Corporate Governance.
Nurseto, T. (2004). Strategi menumbuhkan wirausaha kecil
menengah yang tangguh. Jurnal Ekonomi Dan Pendidikan, 1(1).
Pinasti, M. (2001). Penggunaan Informasi Akuntansi dalam
Pengelolaan Usaha Para Pedagang Kecil di Pasar Tradisional Kabupaten Banyumas. Jurnal
Ekonomi, Bisnis, Dan Akuntansi, 1(3).
Roviyantie, D. (2011). Pengaruh kompetensi sumber daya
manusia dan penerapan sistem akuntansi keuangan daerah terhadap kualitas
laporan keuangan daerah. Skripsi. Universitas Siliwangi.
Sariningtyas, P., & Diah, T. (2011). Standar akuntansi
keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik pada Usaha Kecil Dan Menengah. Jurnal
Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 1(1), 90�101.
Soemarso, S. R. (2004). Akuntansi Suatu Pengantar Buku 1
Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat. Retrieved Form: Http://Library. Um. Ac.
Id/Free-Contents/Index.
Php/Buku/Detail/Akuntansi-Suatu-Pengantar-Buku-1-Soemarso-Sr-26554. Html.
Sugiyono. (2008). Metode penelitian pendidikan:(pendekatan
kuantitatif, kualitatif dan R & D). Alfabeta.
Suhairi, S. Y., & Haron, H. (2004). Pengaruh pengetahuan
akuntansi dan kepribadian wirausaha terhadap penggunaan informasi akuntansi
dalam pengambilan keputusan investasi. Simposium Nasional Akuntansi VII.
Denpasar.
Walsh, M. P., & Marshall, J. M. (2006). The role of
adenosine in the early respiratory and cardiovascular changes evoked by chronic
hypoxia in the rat. The Journal of Physiology, 575(1), 277�289.
Yusup, J. (2017). Analisis Perumusan Dan Penerapan Sistem
Akuntansi Pada Usaha Kecil Menengah (Studi Kasus Ukm Bakso Pejagan). Syntax
Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(11), 76�90.