Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia
p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN : 2548-1398
Vol. 4, No. 12 Desember
2019
����������
ANALISIS MOTIVASI,
INDEPENDENSI, OBYEKTIVITAS, INTEGRITAS, KOMPETENSI DAN PENGALAMAN KERJA TERHADAP
KUALITAS AUDIT (STUDI KASUS DI
LINGKUNGAN INSPEKTORAT SE-KARESIDENAN PEKALONGAN)
Bahri Kamal dan Imam Bukhari
DIII Akuntasi Politeknik Harapan Bersama Tegal
Email: [email protected] dan [email protected]
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk menganalisis pengaruh motivasi, independensi, obyektivitas, integritas,
kompetensi dan pengalaman terhadap kualitas audit di lingkungan Inspektorat
residensi se Pekalongan. Objek penelitian ini adalah auditor di Inspektorat
Lingkungan se Kabupaten Pekalongan. Penelitian ini menggunakan penelitian
kuantitatif dengan sampel 93 auditor. Metode analisis yang digunakan dalam
penelitian ini adalah regresi linier berganda. Metode pengumpulan data dalam penelitian
ini menggunakan kuesioner dengan teknik proporsional random sampling dan rumus
Slovin.
Kata
kunci: Kualitas Audit, Motivasi, Independensi, Objektivitas, Integritas,
Kompetensi, Pengalaman
Pendahuluan
Upaya yang
telah dilakukan negara untuk meminimalisir kerugian adalah dengan menerapkan
pengawasan keuangan atau juga disebut audit keuangan (Dimyati, 2018). Pengawasan Internal pemerintah adalah salah satu tugas utama
manajemen pemerintah sebagai upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang baik (good governance) berdaya guna, berhasil
guna, bersih dan bertanggung jawab. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Indonesia, 2007) Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) merupakan Instansi
Pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan sebagai berikut:
1.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
bertanggung jawab kepada Presiden
2.
Inspektorat Jenderal bertanggung jawab kepada Menteri
3.
Inspektorat Provinsi bertanggung jawab kepada Gubernur
4.
Inspektorat Kabupaten/Kota bertanggung jawab kepada
Bupati/Walikota.
Kualitas audit yang dilakukan
oleh Inspektorat di Karesidenan Pekalongan sekarang ini sedang menjadi perhatian,
karena ada beberapa masalah audit yang tidak ditemukan oleh petugas inspektorat
sebagai auditor internal, akan tetapi ditemukan oleh auditor eksternal, yaitu BPK.
Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dilaksanakan oleh BPK
tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas:
1.
Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan,
2.
Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan
3.
Laporan Keuangan.�
Angka temuan dari hasil pemeriksaan BPK atas LKPD
Tahun Anggaran 2013 untuk Kabupaten/Kota di Karesidenan Pekalongan adalah
sebagai berikut:
Tabel 1 Jumlah Temuan Kabupaten/Kota di
Karesidenan Pekalongan
No. |
Kabupaten/Kota |
Jumlah Temuan |
1. |
Kabupaten Brebes |
29 |
2. |
Kota Tegal |
20 |
3. |
Kabupaten Tegal |
21 |
4. |
Kabupaten Pemalang |
19 |
5. |
Kota Pekalongan |
13 |
6. |
Kabupaten Pekalongan |
30 |
7. |
Kabupaten Batang |
27 |
Sumber: Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I
Tahun 2014, BPK-RI
Adanya temuan-temuan BPK yang tertuang dalam LHP
tersebut di atas mengindikasikan bahwa kualitas audit petugas Inspektorat di
Karesidenan Pekalongan masih relatif rendah.
Pentingnya pemahaman akan audit berkualitas akan
mewujudkan pemerintahan daerah yang akuntabel mampu memotivasi auditor untuk memanfaatkan
pengalaman, kompetensi, independensi, obyektivitas dan integritas yang
dimilikinya. Jadi dengan pertimbangan tersebut di atas, perlu untuk diketahui
pengaruh pengalaman kerja, independensi, obyektivitas, integritas, kompetensi
dan motivasi terhadap kualitas audit dalam pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat
di Karesidenan Pekalongan.
Seorang auditor harus memiliki keahlian dan pelatihan
teknis yang cukup dalam melakukan audit. Selain itu, auditor juga harus mempunyai
pengetahuan mengenai metode dan teknik audit serta mengembangkan pengalamannya
dalam bidang pemerintahan seperti organisasi, fungsi, program dan kegiatan
pemerintahan (BPKP, 1998).
Pada prinsip-prinsip dasar Standar Audit Intern
Indonesia dinyatakan bahwa semua hal yang berhubungan dengan penugasan audit
internal, APIP dan kegiatan audit internal harus independen serta auditor harus
obyektif dalam pelaksanaan tugasnya.�
Independensi APIP dan kegiatan audit serta obyektivitas auditor sangat
dibutuhkan agar kredibilitas hasil audit semakin baik.
Selain itu, di dalam Kode Etik APIP dalam PERMENPAN
No. PER/04/M.PAN/ 03/2008, salah satu tujuannya adalah mencegah terjadinya
tingkah laku yang tidak etis, agar terpenuhi prinsip-prinsip kerja yang
akuntabel dan terlaksananya pengendalian audit sehingga terwujud auditor yang
kredibel dengan kinerja yang optimal dalam pelaksanaan audit. Prinsip-prinsip
perilaku yang berlaku bagi auditor antara lain integritas, obyektivitas dan
kompetensi. Integritas dibutuhkan agar auditor berlaku jujur dan tegas dalam
melaksankan audit, obyektivitas dibutuhkan agar auditor dapat berlaku adil
tanpa dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan terhadap
hasil audit dan kompetensi auditor diukur oleh wawasan dan pengetahuan yang
dibutuhkan untuk menjalankan tugas.
Pengalaman, Kompetensi, Independensi, Obyektivitas dan
Integritas merupakan standar yang harus dimiliki oleh seorang atau lebih auditor
untuk dapat menjalankan audit dengan baik. Namun, auditor yang memiliki kelima
hal tersebut di atas belum tentu memiliki komitmen untuk menjalankan audit dengan
baik. (Agusti & Pertiwi, 2013), hanya dengan adanya motivasi, maka seseorang akan memiliki
semangat besar untuk mencapai tujuan dan memenuhi kualifikasi yang ditentukan. Jadi
motivasi akan mendorong seseorang, dalam hal ini adalah auditor, untuk
berprestasi, memiliki inisiatif dan rasa percaya diri yang tinggi.
Metode Penelitian
Data dalam penelitian ini
diperoleh melalui kuesioner, yaitu memberikan beberapa pertanyaan tertulis
kepada responden. Nilai jawaban yang diberikan responden akan dihitung
menggunakan score dalam skala likert yaitu pertanyaan yang
menunjukan bobot jawaban dari responden. Skala ini digunakan untuk mengetahui respon
subyek (koresponden) tentang fenomena sosial, dimana respon ini diukur ke dalam
5 poin skala dengan interval yang sama, yaitu 5 kategori sebagai nilai jawaban
dan 5 kategori nilai. Nilai yang tertinggi 5 dan nilai yang terendah adalah 1.
Skala ini terdiri 5 penilaian, yaitu sangat setuju (score 5), setuju (score 4),
netral (score 3), tidak setuju (score 2), dan sangat tidak setuju (score 1).
Kemudian dicari rata-rata
dari setiap item jawaban responden, sehingga mempermudah penilaian. Untuk
menentukan panjang interval digunakan rumus interval menurut (Agusti & Pertiwi, 2013) sebagai berikut:
I = R/k
Keterangan:
I���������� = interval
R��������� = skor tertinggi � skor
terendah
k��������� = jumlah kelas
Hasil dan
Pembahasan
Penelitian dilakukan terhadap 93 auditor di wilayah
Karesidenan Pekalongan. Hasil survey menunjukkan bahwa rata-rata auditor
berjenis kelamin perempuan, berusia antara 40-50 tahun, masa kerja kurang dari
5 tahun dan sebagian besar memiliki tingkat pendidikan terakhir S1.
Tabel
2 Karakteristik Responden
Karakter |
Jumlah |
% |
Usia <
40 Tahun 40 -
50 Tahun >
50 Tahun |
27 47 19 |
29 51 20 |
Jenis Kelamin Laki-laki Perempuan |
42 51 |
45 55 |
Masa Kerja <
40 Tahun 40 -
50 Tahun >
50 Tahun |
38 30 25 |
41 32 27 |
Pendidikan Terakhir S1 S2 |
56 37 |
60 40 |
Tabel
3 Nilai Rata-rata (Mean)
No. |
Variabel |
Indikator |
Rata-rata |
1. |
Kualitas Audit (Y) |
Kesuaian
audit dengan standar audit,� Kualitas
laporan hasil pemeriksaan |
3,98 |
2. |
Motivasi (X6) |
Urgensi
audit yang berkualitas, Ketangguhan, Keuletan, Konsistensi |
3,28 |
3. |
Independensi (X2) |
Independensi
penyusunan program,� Independensi
pelaksanaan program,� Independensi
pelaporan |
3,89 |
4. |
Obyektivitas (X3) |
Bebas
dari benturan kepentingan,�
Pengungkapan kondisi sesuai fakta |
4,07 |
5. |
Integritas (X4) |
Kejujuran
auditor,� Keberanian auditor,� Sikap bijaksana auditor,� Tanggung jawab auditor |
4,21 |
6. |
Kompetensi (X5) |
Mutu
personal,� Pengetahuan umum,� Keahlian khusus |
3,76 |
7. |
Pengalaman Kerja (X1) |
Kecukupan
Pengalaman,� Banyaknya Beban Tugas
Pemeriksaan |
3,59 |
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, maka dapat
diketahui bahwa dari 6 hipotesis yang diajukan, seluruhnya dapat diterima
sehingga diperoleh persamaan regresi Y =
0,174X1 + 0,011X2 + 0,372X3 + 0,443X4 +
0,075X5 + 0,023X6. Adapun hasil pengujian hipotesis penelitian antara
lain, yaitu:
a.
Uji Hipotesis
1 (H1)
Dari hasil
pengujian didapatkan nilai koefisien variabel motivasi 0,174 dengan nilai
signifikansi 0,006 < 0,05, maka Ho (hipotesis nol) ditolak dan menerima Ha
(alternatif) yaitu motivasi mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan
terhadap kualitas audit di Lingkungan Inspektorat se-Karesidenan Pekalongan,
dengan demikian hipotesis pertama dalam penelitian ini diterima.
b.
Uji Hipotesis
2 (H2)
Dari hasil
pengujian didapatkan nilai koefisien variabel independensi sebesar 0,011 dengan
nilai signifikansi 0,014 < dari 0,05, maka Ho (hipotesis nol) ditolak, dan
menerima Ha (hipotesis alternatif) yaitu independensi berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kualitas audit di Lingkungan Inspektorat se-Karesidenan
Pekalongan, dengan demikian hipotesis kedua dalam penelitian ini diterima.
c.
Uji Hipotesis
3 (H3)
Dari hasil
pengujian didapatkan nilai koefisien variabel obyektivitas sebesar 0,372 dengan
nilai signifikansi 0,001 < dari 0,05, maka Ho (hipotesis nol) ditolak, dan
menerima Ha (hipotesis alternatif) yaitu obyektivitas berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kualitas audit di Lingkungan Inspektorat se-Karesidenan
Pekalongan, dengan demikian hipotesis�
ketiga dalam penelitian ini diterima.
d.
Uji Hipotesis
4 (H4)
Dari hasil pengujian
didapatkan nilai koefisien variabel integritas sebesar 0,443 dengan nilai
signifikansi 0,000 < dari 0,05, maka Ho (hipotesis nol) ditolak, dan
menerima Ha (hipotesis alternatif) yaitu integritas berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kualitas audit di Lingkungan Inspektorat se-Karesidenan
Pekalongan, dengan demikian hipotesis�
keempat dalam penelitian ini diterima.
e.
Uji Hipotesis
5 (H5)
Dari hasil pengujian
didapatkan nilai koefisien variabel kompetensi sebesar 0,075 dengan nilai
signifikansi 0,018 < dari 0,05, maka Ho (hipotesis nol) ditolak, dan
menerima Ha (hipotesis alternatif) yaitu kompetensi berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kualitas audit di Lingkungan Inspektorat se-Karesidenan
Pekalongan, dengan demikian hipotesis�
kelima dalam penelitian ini diterima.
f.
Uji Hipotesis
6 (H6)
Dari hasil
pengujian didapatkan nilai koefisien variabel pengalaman kerja sebesar 0,023
dengan nilai signifikansi 0,010 < dari 0,05, maka Ho (hipotesis nol)
ditolak, dan menerima Ha (hipotesis alternatif) yaitu pengalaman kerja berpengaruh
positif dan signifikan terhadap kualitas audit di Lingkungan Inspektorat
se-Karesidenan Pekalongan, dengan demikian hipotesis� keenam dalam penelitian ini diterima.
Dari 93 auditor yang
terlibat sebagai responden, maka diketahui informasi mengenai pengaruh dari
beberapa variabel yaitu motivasi, independensi, obyektivitas, integritas,
kompetensi dan pengalaman kerja terhadap kualitas audit di Lingkungan
Inspektorat se-Karesidenan Pekalongan.
Berdasarkan uji hipotesis menunjukkan bahwa motivasi, independensi,
obyektivitas, integritas, kompetensi dan pengalaman kerja berpengaruh positif
terhadap kualitas audit di Lingkungan Inspektorat se-Karesidenan Pekalongan.
Pengaruh yang ditimbulkan dari hasil penelitian menunjukkan arah yang positif,
yang berarti bahwa motivasi, independensi, obyektivitas, integritas, kompetensi
dan pengalaman kerja yang lebih baik akan meningkatkan kualitas audit di
Lingkungan Inspektorat se-Karesidenan Pekalongan.
(Elsi, n.d.) mendefinisikan motivasi
sebagai keinginan di dalam seorang individu yang mendorong ia untuk bertindak.
Sedangkan menurut Panitia Istilah Manajemen Lembaga Pendidikan dan Pembinaan
Manajemen, motivasi adalah proses atau faktor yang mendorong orang untuk
bertindak atau berperilaku dengan cara tertentu; yang prosesnya mencakup:
pengenalan dan penilaian kebutuhan yang belum dipuaskan, penentuan tujuan yang
akan memuaskan kebutuhan, dan penentuan tindakan yang diperlukan untuk
memuaskan kebutuhan.
Independen artinya tidak
mudah dipengaruhi, karena auditor melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan
umum. Auditor tidak dibenarkan memihak kepada kepentingan siapapun. Untuk
memenuhi pertanggungjawaban profesionalnya, auditor pemerintah harus bersikap
independen karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum.
Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam
mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak
dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapat-nya. Independensi
menghindarkan diri dari hubungan yang bisa merusak obyektifitas seorang auditor
dalam melakukan jasa atestasi. Menurut (Pusdiklatwas, 2005), auditor yang independen adalah auditor yang tidak memihak
dan yang tidak dapat diduga memihak, sehingga tidak merugikan pihak manapun.
Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Ayuningtyas & Pamudji, 2012), hasil penelitian menunjukkan independensi
berpengaruh terhadap kualitas audit sedangkan etika dan Time Budget Pressure auditor tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit.
Obyektivitas mempunyai
pengaruh terendah terhadap kualitas audit di Lingkungan Inspektorat
se-Karesidenan Pekalongan dibandingkan dengan kelima variabel bebas lainnya.
Rendahnya pengaruh obyektivitas dalam penelitian ini disebabkan karena auditor
masih belum sepenuhnya bebas dari benturan kepentingan yaitu dalam bertindak
adil tanpa dipengaruhi oleh tekanan atau permintaan� dan dalam pengungkapan kondisi sesuai fakta
yaitu dalam melakukan tindakan atau dalam proses pengambilan keputusan, belum
sepenuhnya menggunakan pikiran yang logis. Sesuai
dengan penelitian yang dilakukan oleh (Arianti, n.d.), hasil penelitian menunjukan bahwa
obyektivitas berpengaruh positif terhadap kualitas audit di Pemerintahan
Daerah.
Integritas adalah sikap
jujur, berani, bijaksana dan tanggung jawab auditor dalam melaksanakan audit.
Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan
patokan bagi anggota dalam menguji semua keputusannya. Integritas mengharuskan
seorang auditor untuk bersikap jujur dan transparan, berani, bijaksana dan
bertanggung jawab dalam melaksanakan audit. Keempat unsur itu diperlukan untuk
membangun kepercayaan dan memberikan dasar bagi pengambilan keputusan yang
andal (Ayuningtyas & Pamudji, 2012). Kemudian (Yamato, Okimori, Wibowo, Anshori, & Ogawa, 2006) menyebutkan integritas auditor internal menguatkan
kepercayaan dan karenanya menjadi dasar bagi pengandalan atas judgment mereka. Integritas merupakan
kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota
dalam menguji semua keputusannya. Dengan integritas yang tinggi, maka auditor
dapat meningkatkan kualitas hasil pemeriksaannya (Pusdiklatwas, 2005). Serupa dengan penelitian yang
dilakukan oleh David , hasil penelitian menunjukan bahwa integritas
auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit di Lingkungan Pemerintah
Daerah.
Kompetensi auditor adalah
kualifikasi yang dibutuhkan oleh auditor untuk melaksanakan audit dengan benar
(Rai, 2008 dalam Sukriah, dkk 2009). Dalam melakukan audit, seorang auditor
harus memiliki mutu personal yang baik, pengetahuan yang memadai, serta
keahlian khusus di bidangnya. Standar umum pertama menyebutkan bahwa audit
harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan
teknis yang cukup sebagai auditor kompetensi berkaitan dengan keahlian
profesional yang dimiliki oleh auditor sebagai hasil dari pendidikan formal,
ujian profesional maupun keikutsertaan dalam pelatihan, seminar, simposium (Suraida, 2005). Adapun secara umum ada 5 (lima) pengetahuan yang harus
dimiliki oleh seorang auditor (Kusharyanti, 2003) menjelaskan bahwa pengetahuan terbagi menjadi : (1.)
Pengetahuan pengauditan umum, (2.) Pengetahuan area fungsional, (3.)
Pengetahuan mengenai isu-isu akuntansi yang paling baru, (4.) Pengetahuan
mengenai industri khusus, (5.) Pengetahuan mengenai bisnis umum serta
penyelesaian masalah. Sebanding dengan penelitian
yang dilakukan oleh (Efendy, 2010), hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi
mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kualitas audit di
Kantor Pengawasan Keuangan Daerah.
Pengalaman adalah cara
pembelajaran yang baik bagi auditor internal untuk menjadikan auditor memiliki
banyak teknik audit. Semakin banyak pengalaman auditor, maka semakin mahir
auditor mengusai bidangnya maupun aktivitas yang diauditnya. Pengalaman
membentuk auditor mampu menghadapi dan menyelesaikan hambatan maupun persoalan
dalam pelaksanaan tugasnya, serta mampu mengendalikan kecenderungan emosional
terhadap pihak yang diperiksa. Selain pengetahuan dan keahlian, pengalaman
auditor memberi kontribusi yang relevan dalam meningkatkan kompetensi auditor.
Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Bolang, 2013), hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalaman berpengaruh
posisitif dan signifikan terhadap kualitas audit.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang
dilakukan pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai
berikut:
1.
Motivasi, Independensi, Obyektivitas, Integritas,
Kompetensi dan Pengalaman Kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Kualitas Audit di Lingkungan Inspektorat se-Karesidenan Pekalongan. Dengan
demikian, semakin tinggi Motivasi, Independensi, Obyektivitas, Integritas,
Kompetensi dan Pengalaman Kerja seorang auditor, maka semakin meningkat atau
semakin baik kualitas hasil pemeriksaan yang dilakukannya.
2.
Secara simultan, keenam variabel tersebut berpengaruh
terhadap kualitas hasil pemeriksaan dengan kemampuan menjelaskan terhadap
variabel dependen sebesar 71,8%.�
Sedangkan sisanya 28,2% dipengaruhi oleh variabel lain diluar model.
3.
Pengujian hipotesis menggunakan Regresi Linier
Berganda menunjukkan bahwa variabel Integritas memiliki pengaruh terkuat
terhadap kualitas audit di Lingkungan Inspektorat se-Karesidenan Pekalongan
dibandingkan dengan kelima variabel bebas lainnya.
4.
Variabel Independensi mempunyai pengaruh terendah
terhadap kualitas audit di Lingkungan Inspektorat se-Karesidenan Pekalongan
dibandingkan dengan kelima variabel bebas lainnya.
BIBLIOGRAFI
Agusti, R.,
& Pertiwi, N. P. (2013). Pengaruh Kompetensi, Independensi dan
Profesionalisme Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan
Publik Se Sumatera). Jurnal Ekonomi, 21(03).
Arianti, K. P. (n.d.). dkk.
2014.�Pengaruh Integritas, Obyektifitas, dan Akuntabilitas Terhadap Kualitas
Audit di Pemerintah Daerah Studi Pada Inspektorat Kabupaten Bulelelng.� E-Jurnal
S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi S1. 2 (1).
Ayuningtyas, H. Y., &
Pamudji, S. (2012). Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, Obyektifitas,
Integritas Dan Kompetensi Terhadap Kualitas Hasil Audit (Studi Kasus Pada
Auditor Inspektorat Kota/Kabupaten di Jawa Tengah). Fakultas Ekonomika dan
Bisnis.
Bolang, M. S. (2013).
Pengaruh Kompetensi, Independensi dan Pengalaman terhadap Kualitas Audit Aparat
Inspektorat Kota Tomohon dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah. Riset
Akutansi Dan Auditing Magister Akutansi Fakultas Ekonomi Unsrat, 4(Nomor
2 Desember).
Dimyati, A. (2018).
Formulasi Hukum Pidana Dalam Menetapkan Kerugian Negara Pada Tindak Pidana
Korupsi. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 3(1), 21�33.
Efendy, M. T. (2010). Pengaruh
Kompetensi, Independensi dan Motivasi terhadap Kualitas Audit Aparat
Inspektorat dalam Pengawasan Keuangan Daerah (Studi Empiris pada Pemerintah
Kota Gorontalo). Gorontalo.
Elsi, E. (n.d.). Peran
Pembina Asrama dalam Memotivasi Belajar pada Siswi SMA di Asrama Putri. Jurnal
Pendidikan Dan Pembelajaran, 3(8).
Indonesia, R. (2007).
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M. Pan,
5, 2007.
Kusharyanti. (2003). Temuan
Penelitian Mengenai Kualitas Audit dan Kemungkinan Topik Penelitian di Masa
Datang. Akuntansi Dan Manajemen, 25�60.
Pusdiklatwas, B. (2005).
Kode Etik dan Standar Audit. Edisi Keempat.
Suraida, I. (2005). Uji
Model Etika, Kompetensi, Pengalaman Audit, dan Resiko Audit Terhadap Skeptisme
Profesional Auditor. Akuntansi Bandung.
Yamato, M., Okimori, Y.,
Wibowo, I. F., Anshori, S., & Ogawa, M. (2006). Effects of the application
of charred bark of Acacia mangium on the yield of maize, cowpea and peanut, and
soil chemical properties in South Sumatra, Indonesia. Soil Science and Plant
Nutrition, 52(4), 489�495.